Pertanyaan.
Sumpah pocong di Banten, korban dibungkus
dengan kafan dan di hadapkan kiblat. Sebelum disumpah, pemuka agama membacakan
al-Qur`ân. Setelah disumpah, korban harus minum air dengan campuran darah ayam
hitam dan tombak keramat; setelah itu korban harus melangkahi bangkai ayam
hitam tersebut 7 kali dan thawâf di pohon keramat dekat masjid.
(sumber: Redaksi pagi Trans 7, 20 Juni 2009). Yang ana tanyakan, bagaimana hal
tersebut jika ditinjau dari hukum Islam?