Thursday, March 19, 2015

Indonesia Perlu Terapkan Hukuman Berat Bagi Penghina/Penghujat Sahabat dan Istri Nabi, Baik Lisan Maupun tulisan [ Jangan Sampai di ""hasan syahatah"kan]

Lihat nasib tragis si penghina sahabat nabi, Hasan Syahatah dan di Pakistan :

PWNU Jatim: Indonesia Bumi Ahlusunnah Wal Jamaah, Siap Berkorban Jika Sahabat dan Istri Nabi Dihina Syiah
Pengurus Syuriah PWNU Jatim menegaskan bahwa meskipun umat Islam Indonesia terbagi dalam berbagai organisasi, namun mereka adalah keluarga besar Ahlussunnah Wal Jamaah.
Sementara, Ahlussunnah Wal Jamaah siap mengorbankan apa saja yang dimiliki untuk membela pemimpin Islam, sahabat dan istri Nabi jika mereka dihina, seperti yang dilakukan oleh Syiah.
“Indonesia ini adalah bumi Ahlussunnah Wal Jamaah,” kata KH Habib Achmad Zein Al Kaff, di hadapan perwakilan Komisi VIII DPR RI pada Rabu (03/02).
Ulama yang juga Anggota Komisi Ukhuwah Islamiyah MUI Jawa Timur ini menyatakan bahwa memang umat Islam di Indonesia terbagi dalam berbagi organisasi. Sejumlah organisasi seperti Nahdlatul Ulama (NU), Muhammadiyah, Al-Irsyad, Rabithah Alawiyah, Dewan Dakwah Islamiyah, Majelis Mujahidin, FPI dan Persis, menjadi wadah mereka.
“Namun mereka adalah keluarga besar Ahlussunnah Wal Jamaah,” tegasnya.
Di hadapan anggota DPR tersebut Habib Zein juga menerangkan fakta bahwa para mantan pelajar asal Iran dan santri yang belajar di Pondok Pesantren Syiah, telah berani menghina orang-orang yang dimuliakan umat Islam. Mereka menyebut para sahabat telah murtad dan menuduh istri-istri Nabi dengan tuduhan keji.
“Inilah yang mengakibatkan terjadinya hal-hal yang tidak kita inginkan,” imbuhnya.
Sikap kami Ahlussunnah Waljamaah tegas, kami siap berkorban apa saja baik harta benda maupun jiwa raga kami demi membela mereka,” pungkasnya.

Awas! Jangan Berani Lecehkan Sahabat dan Keluarga Nabi di Negara ini
KIBLAT.NET, Khortum – Pemerintah Sudan kembali membuat gebrakan baru untuk menghadang aliran sesat. Baru-baru ini, negara Afrika Utara itu mengesahkan Undang-undang yang mengkriminalisasikan para pencela sahabat dan istri Nabi Muhammad SAW. [ kapan kita menirunya ?? ]
Dilansir dari portal akhbarak.net, Senin (26/01), Majelis Nasional Sudan meloloskan undang-undang pelecehan sahabat, istri dan keluarga Nabi Muhammad. Peraturan baru itu mengancam hukuman 5 tahun penjara hingga hukuman mati bagi penghina sahabat Nabi.
Menurut kantor berita resmi Sudan, Sauna, Komite Legislasi, Hukum dan HAM Sudah telah mengajukan proposal kepada Dewan untuk membuat amandemen KUHP tahun 1991. Amandemen itu berisi kriminalisasi seluruh pelaku penghinaan dan pelecehan terhadap para sahabat, istri dan keluarga Nabi.
Dalam Amandemen itu, pelaku penghinaan diancam hukuman lima tahun penjara. Jika kembali melakukan, pelaku diancam hukuman mati.
Berdasarkan laporan Sauna, dalam KUHP tahun 1991 itu salah satu pasalnya menyebutkan bahwa penghina agama dianggap murtad. Akan tetapi, pasal itu bersifat umum. Sehingga, pasal itu dirinci dan disempurnakan dengan mengkriminalkan pelaku penghina sahabat Nabi.
Pemerintah Sudan beberapa waktu terakhir berusaha menghilangkan pengaruh Iran di negaranya. Sebelumnya, Pemerintah Sudan menutup seluruh pusat kebudayaan Iran yang ada di ibukota dan cabang-cabang di kota lain. [ kita malah sebaliknya !! ]
Iran dengan paham Syiah-nya dianggap membahayakan keutuhan negara dan mengancam sosial serta ideologi bagi negara yang sebagian besar penduduknya adalah Ahlussunnah. Selain itu, nasihat para ulama juga mendorong pemerintah memproteksi diri dari paham Syiah.


Hina Istri dan Sahabat Nabi, Pengikut Syiah di Kuwait Divonis 10 Tahun Penjara
KIBLAT.NET, Kuwait – Pengadilan banding  Kuwait beberapa hari lalu menjatuhkan vonis sepuluh tahun penjara terhadap seorang warga Syiah yang menghina nabi Muhammad, Istri dan sahabatnya. Ia melakukan perbuatan kejih tersebut melalui tulisan statusnya di situs jejaring sosial Twitter.
“Pengadilan banding Kuwait pada hari Senin (28 Oktober) menjatuhkan hukuman sepuluh tahun penjara terhadap pemilik akun Twitter Syiah karena menghina nabi Muhammad, Istri dan para sahabatnya melalui Twittnya” lansir situs almokthsr.com, Selasa, 29 Oktober 2013.
Menurut teks hukum, Hamad Naqi (23 tahun, pelaku penghinaan Nabi) dihukum pada bulan Maret 2012 karena melakukan penghinaan terhadap agama dan mempublikasikan twiitt yang meyerang Saudi dan Bahrain.
Pengadilan tingkat pertama Kuwait telah memutuskan hukuman penjara 10 tahun terhadap Naqi pada bulan Juni tahun kemaren. Ia memiliki kesempatan untuk mengajukan banding ke Pengadilan Kasasi, akan tetapi pengadilan kasasi menolaknya dan menguatkan keputusan sebelumnya.
Naqi dihukum karena menghina Nabi Muhammad, Istrinya Aisyah dan sejumlah sahabat beliau, sebagaimana disebutkan AFP.
Menurut BAP (Berita Acara Pemeriksaan), Naqi melakukan perbuatan tersebut melalui akun Twitternya pada bulan Maret 2012 lalu. Saat persidangan di pengadilan tingkat pertama, Naqi mengelak tuduhan itu dan mengatakan bahwa akunnya telah dibajak. Akan tetapi, pengadilan menolak pembelaan Naqi dan menjatuhkan hukuman 10 tahun kepadanya. [hunef]

Hina Sahabat Nabi, Kuwait Usir Dai Syiah Dari Negaranya
KIBLAT.NET, Kuwait City – Pemerintah Kuwait baru-baru ini mengusir seorang khatib Syiah dari negaranya karena menghina dan mencemarkan Sahabat Nabi radhiyallahu anhum. Kuwait menilai, khatib tersebut telah menciptakan rasisme di salah satu negara Teluk tersebut.
Kementerian telah mengambil keputusan untuk mengusir da’i Syiah Hussain Faheed dari Kuwait pada Kamis ini (7 Nopember) karena telah mencemarkan para sahabat Rasulullah saw” kata Kementerian Dalam Negeri Kuwait dalam sebuah pernyataannya, Kamis kemaren.
Kementerian menjelaskan pengusiran terhadap Faheen dilakukan karena ia melakukan penghinaan dan pencemaran terhadap para Sahabat Nabi saw ketika menyampaikan ceramah agama di berbagai tempat di Kuwait. Cerahamah-ceramah yang berisi penghinaan terhadap Sahabat tersebut kemudian disebarkan melalui berbagai media dan sarana komunikasi media sosial.
“Oleh sebab itu, Kementerian memutuskan untuk mengusir Faheed dari Kuwait” tegas pernyataan Kementeri Dalam Negeri Kuwait sebagaimana dilansir almoslim.net, Kamis.
Kementerian melanjutkan, langkah tersebut diambil untuk mencegah pintu fitnah dan menjaga persatuan warga Kuwait. Kebaradaan orang-orang seperti itu, tambahnya, akan berdampak negatif pada keamanan publik. “Kementerian segera mengambil langkah tersebut pada Kamis pagi untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan” tambah Kementerian.
Hussain Faheed adalah seorang khatib di salah satu masjid Syiah di kota Ahsa, Kuwait. Dalam setiap khutbahnya, ia sering melontarkan pernyataan-pernyataan yang menghina dan mencemarkan para Sahabat nabi radiyallahu anhum.
Ceramah-ceramah Faheed yang tersebar luas di internet menimbulkan badai kemarahan warga Kuwait yang mayoritas Ahlu Sunnah wal Jama’ah. Mereka mendesak pemerintah untuk segera mengusir da’I Syiah tersebut dari negara mereka.
Kuwait yang merupakan salah satu anggota negara Teluk bersikap tegas terhadap sekte Syiah di negaranya. Kuwait menilai Syiah sebagai ancaman yang dapat membahayakan keutuhan negara.
Beberapa waktu lalu, Kuwait bersama anggota negara teluk memutuskan mengusir lembaga-lembaga dan para partisan Syiah Hizbullah Lebanon dari negaranya. Langkah tersebut ditempuh sebagai bentuk perlawanan terhadap organisasi dukungan Iran tersebut, setelah mengumumkan melibatkan diri dalam pertempuran di Suriah membantu Bashar Al Asad. [hunef]

Sahabat Nabi SAW dalam Pandangan Ahlussunnah, Syiah, Khawarij dan Mu’tazilah
KIBLAT.NET, Jakarta – Kaum muslimin ahlussunnah wal jama’ah memiliki karakteristik yang istimewa dalam memandang para sahabat Nabi SAW. Mereka mengambil sifat tawasuth (pertengahan), tidak memandang remeh, tidak pula bersikap ekstrim. Seperti yang terjadi pada aliran sesat seperti syi’ah, khawarij atau mu’tazilah.
Kelompok syiah contohnya, mereka memiliki pandangan tersendiri terhadap para sahabat Nabi SAW yang mulia. Kelompok syiah mengajarkan pada penganutnya untuk mengkultuskan Ali bin Abi Thalib ra, Fathimah beserta keturunannya secara berlebihan.
“Mereka juga menganggap Ali, istrinya Fathimah dan keturunannya memiliki sifat maksum, (suci dari dosa, red), mengetahui hal yang ghaib, bahkan di antara kelompok syiah juga ada yang mengklaim Ali bin Abi Thalib sebagai Tuhan,” ujar Ustadz Anung Al-Hamat dalam Kajian Aqidah di Bekasi, Rabu, (23/07).
Direktur Forum Studi Sekte-sekte Islam (FS3I) ini juga menerangkan bahwa kelompok syiah menjatuhkan vonis kafir, murtad dan munafik kepada sebagian sahabat. Bahkan, salah satu sekte syiah yang berbasis utama di Suriah, yaitu Syiah Nusairiyah sangat mengagungkan Ibnu Muljam, sang pembunuh Ali bin Abi Thalib ra. Sebab, menurut Syiah Nusairiyah, Ali bin Abi Thalib baru akan menjadi Tuhan jika beliau telah wafat. Ibnu Muljam yang menjadi penyebab terbunuhnya Ali lantas turut diagungkan oleh kelompok sesat menyesatkan ini.
Adapun kelompok khawarij, mereka mengkafirkan sebagian sahabat seperti Ali, Mu’awiyah, Amr bin Ash. Karena, ketiga sahabat itu oleh kelompok khawarij dianggap sebagai biang bencana dan perpecahan kaum muslimin.
Hal ini berbeda dengan ahlussunnah wal jama’ah yang mencintai semua sahabat Nabi SAW. Ahlussunnah berpandangan bahwa para sahabat memiliki keutamaan, sebab mereka adalah penerus risalah Nabi Muhammad SAW. Di antara mereka ada yang memiliki keutamaan berupa dijamin masuk ke dalam surga. Ahlussunnah juga menahan diri dari pembicaraan buruk terhadap para sahabat.
“Para sahabat merupakan manusia-manusia terbaik, mereka merupakan para mujtahid, dan diantara mereka yang paling utama ialah Abu Bakar, Umar, Utsman, Ali radhiyallahu ‘anhum,” ujar kandidat doktor bidang pendidikan Islam ini.
Ahlussunnah wal jamaah juga mencintai keluarga Nabi SAW. Sebab bagi mereka ada dua hak, yaitu: ikatan Islam dan ikatan kekeluargaan dengan Nabi SAW.
Lain lagi dengan kelompok mu’tazilah, mereka mengkritisi sifat ‘adil’ para sahabat Rasulullah SAW. Mu’tazilah beranggapan bahwa seluruh sahabat yang terlibat fitnah maka riwayatnya tertolak.
Menurut Ustadz Anung, penolakan ini akan berimplikasi pada sedikitnya riwayat yang diterima oleh kalangan mu’tazilah.
“Tidak ada maksud lain penolakan itu, kecuali untuk menolak syari’at Allah SWT,” pungkasnya.