Sejak awal kemunculan, para
ulama jihadis banyak memberikan penilaian kepada Jamaah Daulah (IS). Beberapa
dari mereka ada yang menyebut secara langsung bahwa IS adalah Khawarij.
Sebagiannya lagi tidak menyebut secara langsung, tapi memberikan sinyal-sinyal
bahwa dalam tubuh IS terdapat orang-orang Khawarij.
Dalam hal ini, Syaikh Abu
Muhammad Al-Maqdisi memberikan statemen yang tegas terhadap IS. Pendapatnya
bukan hanya berdasar alasan syar’i semata. Namun berdasar pertimbangan
strategis sebagai upaya menjaga kemurnian jihad, juga agar tidak terkotori oleh
tujuan-tujuan lain di luar maksud syariat jihad itu sendiri.
Tulisan ini diterjemahkan
dari situs justpaste.it dengan
judul asli“Mengapa Hingga Saat Ini Saya Tidak Menyebut Mereka Khawarij,
Meskipun Mereka Lebih Buruk dari Khawarij”. Bagi sebagian aktivis di
Indonesia, judul di atas dapat memancing emosi.
Namun, sikap seperti
itu hanya tetap bermuara pada emosi dan tak akan pernah membawa manfaat
apapun ketika sebuah tulisan hanya dinilai dari sebuah judul semata.
Karena itu, yuk, jadi pembaca
yang cerdas!
Beberapa ikhwan menyalahkan
dan sebagian yang lain marah kepada saya, mengapa sampai sekarang saya tidak
menyebut Jamaah Daulah (IS) sebagai Khawarij dengan jelas dan terang-terangan.
Mereka juga menceritakan bahwa banyak para anak muda dan penuntut ilmu bersikap
diam—tidak memerangi mereka—dengan alasan bahwa saya tidak menyebut mereka
Khawarij. Oleh sebab itu saya tegaskan:
Pertama: Ini bukan
berarti penilaian baik saya terhadap mereka (IS) bersifat mutlak. Kadangkala
saya juga memandang sebagian dari mereka lebih buruk dari Khawarij.
Kelompok Khawarij mengafirkan
pelaku dosa besar. Sebagian mereka ada yang mengafirkan seseorang karena
berbuat ketaatan, setelah mengganti nama ketaatan tersebut dengan maksiat,
pengkhianat, dan shahawat.
Rambu-rambu takfir menurut
mayoritas pengikut mereka berdasarkan hawa nafsu dan permusuhan. Mereka
diliputi oleh kejahilan, kebingungan, dan angan-angan yang bodoh.
Kelompok Khawarij tidak
berdusta. Namun saya pernah ber-muamalah dengan beberapa dari mereka bahwa
ada sebagian dari mereka yang lebih besar kedustaannya dari Rafidhah dan lebih
pembohong dari Yahudi.
Mereka mengangkat pedang
terhadap umat terbaik Muhammad SAW dari kalangan mujahidin, juga menghalalkan
darah dan hartanya. Merekalah yang paling berani dan cepat memerangi (mujahidin)
daripada memerangi kafir asli karena dianggap telah murtad—dan orang yang
murtad lebih buruk dari kafir asli. Di dalam hadits disebutkan “Siapa yang
memberontak dari umatku, memukul (membunuh) yang baik dan yang fajirnya dan
tidak mempedulikan dari kemukminannya serta tidak menunaikan janjinya kepada
orang yang dijanjikan maka ia bukan dariku dan saya lepas diri darinya. Dan
barang siapa yang berperang di bawah bendera ashabiyah dan menyeru kepada
kefanatikan atau marah karena fanatik kemudian terbunuh, maka terbunuhnya
adalah terbunuh secara jahiliyah.”
Lantas, bagaimana bisa saya
dianggap memuji dan berbaik-baik dengan mereka setelah sikapku yang
berulang-ulang (dalam mengkritik mereka). Mengapa juga tidak disebutkan bahwa
saya mencukupkan diri (menyebut mereka Khawarij) dengan saya merilis
korespondensi kepada beberapa Dewan Syariah mereka yang menyebutkan bahwa di
dalam barisan ISIS dan di barisan Dewan Syariat mereka sendiri ada yang
berpemahaman Khawarij?
Maka saat saya tidak menyebut
mereka Khawarij secara mutlak bukan berarti saya memuji mereka. Sebagaimana
halnya ketika saya berfatwa untuk membela diri ketika mereka menyerang para
mujahidin. Diperbolehkan bagi mujahidin saling bantu membantu untuk membela
diri dari mereka (IS) akan tetapi tidak boleh membantu kaum murtad dalam
memerangi mereka.
Kedua: Ditambah lagi
keadaan saya yang tidak mengingkari para ulama yang menyebutnya secara mutlak
sebagai Khawarij, seperti Syaikh Abu Qatadah hafidhahullah. Saya tahu
bahwa sebutan yang disematkan beliau—dan ulama yang lain juga—bukanlah sebutan
yang hadir karena sebuah permusuhan, atau untuk memenuhi kesenangan para
komentator yang tidak suka dengan mereka dari kalangan thaghut, atau para
pengambil keuntungan dari kalangan pembenci mereka, ataupun maksud-maksud buruk
lainnya. Tetapi, sebutan tersebut hanya diucapkan setelah melakukan
pengamatan yang baik, mengikuti kebenaran serta pengetahuan tentangnya.
Oleh karena itu, kamu
mendapati beliau-beliau (para ulama) menjelaskan dengan rinci dan
menyandarkannya pada dalil (ta’shilul ilmi) bahwa menyebut (kelompok) mereka
dengan Khawarij tidak berarti menghukumi semua anggota mereka sebagai Khawarij
(secara individual). Namun, cukuplah menetapkan penyifatan Khawarij
ini terhadap para petinggi kelompok pembangkang tersebut ketika menyifati
mereka. Karena pada dasarnya pemimpin dan komandan merekalah yang
mengarahkan mereka untuk menumpahkan darah kaum muslimin dan memvonis kafir
para mujahidin.
Sebutan Khawarij terhadap
mereka secara mutlak tidak mempengaruhi status para pengikut mereka yang
“tertipu.” Bisa jadi mereka (para pengikut yang tertipu) itu adalah makhluk
yang paling wara’ dan bertakwa. Akan tetapi, dalam hal ini saya
mengetahui bahwa kebanyakan orang tidak paham akan perincian ini. Oleh
karena itu, saya memilih untuk tidak menyebut mereka Khawarij secara mutlak
walaupun saya tidak berbeda pendapat dengan yang menyebut mereka sebagai
Khawarij secara mutlak (seperti Abu Qatadah).
Di samping itu Syaikh (Abu
Qatadah) menetapkan bahwa perang mereka (IS) terhadap Rafidhah dan Nushairiyah
adalah tindakan terpuji. Kalau seandainya di Irak tidak ada yang memerangi
Rafidhah selain mereka, maka Syaikh akan berperang dengan mereka.
(Apa yang dilakukan Abu
Qatadah) di mana posisinya jika dibandingkan dengan kejahatan orang-orang yang
menganggap bahwa kejahatan Rafidhah, thaghut, dan Obama lebih rendah dari IS?
Di mana posisi perincian Abu Qatadah atas kekhawarijan mereka jika dibandingkan
dengan orang-orang yang menyebut semua anggota IS sebagai Khawarij atas dasar
permusuhan dengan tujuan untuk membasmi IS sampai ke akar-akarnya tanpa
mempedulikan adanya di barisan ISIS para pemuda yang tertipu?
Para pemuda tersebut datang
untuk berjihad dan tertipu dengan nama khilafah (ala IS). Sehingga dengan
membasmi ISIS sampai ke akarnya para thagut akan senang karena bisa
membunuh para pemuda yang ikhlas dalam membela agama.
Ketiga: Saya mengerti
bahwa permusuhan sebagian kelompok di wilayah Syam dengan Tandhim Daulah (IS)
bukan permusuhan syar’i sesuai landasan dien. Tetapi, karena hal duniawi atau
pesanan-pesanan, anjuran-anjuran, dan tipu daya para penyokong. Saya tidak suka
namaku dibawa-bawa dalam permainan kotor ini. Untuk itu, saya tidak akan
memberikan pendapat-pendapatku dalam perang yang kotor ini.
Saya tidak akan rela dijadikan
alat oleh para konspirator, saya tetap pada sikap saya ini demi membuat kecewa
hati mereka (para konspirator dan yang berniat buruk) dan penyenang bagi orang
yang kembali dan bertaubat dari kalangan para pemuda yang tertipu dalam Jamaah
Daulah (IS) yang mau mendengarkan nasehatku dan menerimanya karena saya
bersikap inshaf kepada mereka.
Saya bersikap seperti ini
juga demi menjaga darah saudara-saudaraku yang menunggu fatwaku untuk menyerang
IS sehingga mereka terlibat dalam pertempuran yang tidak ada untungnya sama
sekali.
Dan tidak semestinya
dikatakan bahwa Abu Qatadah tidak memperhitungkan tentang hal ini. Sungguh,
saya menghirmati beliau, pilihannya aku hormati. Masing-masing dari kami
memiliki murid yang menanti pendapat kami. Kami saling melengkapi satu sama
lain, Subhanallah.
Kami bersikap adil terhadap
dinamika jihad walaupun sikap adil kami ini banyak ditentang oleh orang-orang
yang tidak suka. Saya dan Syaikh mengetahui bahwa medan Syam akan menjadi medan
konspirasi internasional dan permainan intelijen. Tandhim Daulah dengan
kebodohan dan pandirnya pimpinannya juga kebanyakan dari pengikutnya, mereka
telah menjadi batu dari batu-batu permainan ini, yang sibuk memenuhi urusannya
sendiri, bukannya “memanfaatkan” kondisi ini dan malah menjadi objek yang
dimanfaatkan karena kebodohan pimpinannya.
Kami tidak akan rela sikap,
fatwa, dan pendirian kami dimanfaatkan untuk permainan kotor ini dan berbagai
tujuannya yang buruk.
Keempat: Oleh karena itu
hingga saat ini di antara kita tidak ada yang memfatwakan untuk memerangi
mereka kecuali untuk membela diri. Hal ini agar fatwa kita tidak digunakan
untuk menyenangkan para thaghutdan Salibis yang berada di belakang mereka
serta siapa saja yang berusaha memberantas IS dalam fase ini. Setelah itu,
mereka dengan mudah memberantas JN dan yang semisalnya dari kelompok yang
enggan taat terhadap kesenangan musuh-musuh jihad.
Kelima: Istilah Khawarij
memiliki konsekwensi hukum-hukum syar’i yang dapat dimanfaatkan
tentara asing dalam kelompok-kelompok yang menyimpang. Diantara manfaat yang
bisa diraih musuh adalah seruan untuk membunuh mereka (IS) sebagaimana Allah
membunuh kaum ‘Ad tanpa dipilah-pilih antara yang tertipu dan yang lainnya.
Saya tidak rela membuka pintu
ini demi kemaslahatan orang-orang yang mereka lebih buruk dari para ghulat dan
Khawarij. Terkhusus setelah mereka (kelompok yang memerangi IS) menggunakan
fatwa dari dewan syariat, para ulama Murji’ah dan para ulama sulthan di dalam
dan luar negeri. Sehingga para musuh Allah senang, para Rafidhah dan thaghut
pun mengambil kesempatan untuk mencap Jamaah Daulah secara mutlak sebagai
Khawarij.
Saya tidak akan masuk dalam
medan yang bukan medan saya. Kita tidak sependapat dengan mereka (yang ingin
membasmi IS sampai ke akar-akarnya) dalam masalah ushul (pokok) dan
terlebih lagi dalam halfuru’ (cabang). Untuk itu, ketika para ghulat dan
Khawarij memerangi Rafidhah dan Nushairiyah maka kita senang dengannya. Kita
berharap mereka menang selama tidak ada kelompok Sunni yang melawan Rafidah di
Irak kecuali mereka. Sementara mereka yang ingin IS musnah lebih suka jika
Rafidah menang melawan IS.
Keenam: Sebutan Khilafah
dan Daulah Islamiyah adalah sebutan paling disukai oleh hati saya dan hati
setiap muslim. Permusuhanku tidak mungkin karena istilah ini. Akan tetapi
permusuhanku kepada orang yang menodai istilah ini denga sikap ghuluw,
pengkafiran umat Islam, penumpahan darah mujahidin dan ulama’.
Saya telah melihat jelas
dalam diri saya bahwa Jamaah Daulah mengafirkan JN apalagi. Mereka menghalalkan
darah pengikut JN dan kelompok jihad lainnya. Sebagaimana mereka menghalalkan
darah orang yang berhasil mereka tangkap daari siapa saja yang menyelisihi
mereka dari kalangan mujahidin dan ulama, baik di Syam, Irak, Afghanistan,
Libya atau negeri lainnya.
Alasannya adalah karena
mereka menolak syariat umat dan khilafah. Mereka telah menenggelamkan diri
dengan sebutan (Khilafah) ini, setelah itu menyematkan sifat-sifat shahawat,
antek, pengkhianat dan murtad kepada siapa yang menyelisihinya. Dengan sebutan
itu, mereka (IS) menipu pengikutnya sehingga menganggap remeh darah kaum
muslimin dan ruh mereka sehingga mudah bagi mereka untuk menumpahkannya.
Ketujuh: Saya tidak
mengambil sikap terkait Tandhim Daulah hanya berdasarkan nukilan-nukilan yang
tidak detail yang sampai kepada saya yang berasal dari kelompok yang bermusuhan
dengan ISIS (sebagaimana klaim kebanyakan anggota IS). Justru saya saya
mengambil sikap terhadap mereka atas dasar pengalaman pribadi dan langsung
ketika bermuamalah dengan mereka.
Pengalaman itu memberitahu
saya bahwa ISIS sama sekali tidak tertarik menegakkan hukum Islam kecuali jika
itu ada kemaslahatannya bagi mereka. Mereka juga tidak bisa dipercaya dalam
masalah darah kaum Muslimin dan juga kehormatan mereka. Di antara yang saya
alami bersama mereka dalam kesempatan ini adalah:
Seruan saya terhadap mereka
untuk tahakum (berhukum) dengan syariat dengan hakim-hakim yang telah
terpenuhi syaratnya. Setelah beberapa bulan berlalu, mereka dengan jelas
menolaktahakum. Inilah perkara yang saya alami bersama mereka. Ini cukup bagi
seorang pemilik hati yang hidup mengetahui bahwa mereka itu para pendusta yang
tidak menghormati syariat Allah dan tidak mau dengan putusan hukum (syariat)-Nya.
Hal lainnya adalah
menyia-nyiakan darah saudari kita, Sajidah. Mereka lebih memilih merilis video
(eksekusi bakar pilot) daripada menjaga darah saudari kita. Padahal mereka
telah diingatkan bahwa Sajidah akan dieksekusi jika pilot tersebut juga
dieksekusi. Dalam hal ini mereka malah memilih merilis video eksekusi bakar
pilot. Maka dapat diketahui bahwa mereka tidak menjaga darah kaum muslimin dan
tidak pantas menjadi pemimpin yang penyayang di antara mereka.
Dua hal inilah yang membuatku
prihatin terhadap para pemimpin Daulah (IS). Mereka menolak tahkim yang saya
tawarkan kepada mereka, padahal telah sesuai dengan syarat mereka. Di saat ada
peringatan ancaman eksekusi terhadap Sajidah jika membunuh pilot, mereka malah
menyebarkan video pembakaran padahal setelah mereka berdusta dengan berjanji
melepaskannya. Bersamaan dengan itu mereka membunuh si pilot dengan putusan
hukum dewan syariat di antara mereka sebagai hukum qisas… Maka dikorbankanlah
Sajidah dan Ziyad Karbouli dengan tujuan pembelaan.
Pengumuman dan provokasi
lebih didahulukan daripada jiwa kaum muslimin.
Dan termasuk kedustaan dan
penipuan mereka adalah menisbatkan seseorang bukan sesuai namanya. Sehingga
dapat disebut sebagai seorang agen mata-mata atau telah murtad. Mereka
menyebutku agen mata-mata dan pembela pilot karena pembelaanku dalam
menyelamatkan tawanan kaum muslimin.
Sesungguhnya badan intelijen
jauh lebih ber-khusnu dzan kepada saya daripada pihak yang menyebut diri
mereka sebagai Khilafah dan mengklaim sebagai jihadis. Yakni manakala mereka
berkata kepada saya: “Kami (pihak Intelejen) tahu bahwa jika bukan karena
Sajida, Anda tidak akan campur tangan dalam masalah pilot.” Ini adalah aib yang
terbuka dari mereka sendiri yang belum lama ini mereka masih memanggil saya,
“Syaikh kami, Syaikh kami.” Setelah itu menjadikan kesempatan ini untuk
memusuhi dan menuduh agama saya. Sehingga mereka membuka pintu bagi pengikutnya
untuk mengkhianati dan mengafirkanku.
Kedelapan: Mereka jika
tetap pada pendiriannya, termasuk manusia yang paling jauh dari Nabi SAW. Dari
Jabir berkata, Rasulullah SAW bersabda “Yang paling saya cintai di antara
kalian dan yang paling dekat denganku tempat duduknya pada hari Kiamat adalah
yang paling bagus akhlaknya yang lemah lembut yang suka kepada manusia dan
manusiapun suka kepadanya. Yang paling saya benci di antara kalian dan paling
jauh tempat duduknya di hari Kiamat adalah yang banyak berbicara, yang suka
usil, dan orang-orang Mutafaihiq (yang pongah dengan ucapannya).”
Saya telah menjalin kontak
dan bermuamalah dengan sebagian dari mereka. Saya dapati mereka adalah manusia
yang paling buruk akhlaknya dan paling hina pergaulannya. Cukuplah para pencari
kebenaran mengetahui bahwa setelah mereka berkata, “Syaikh kami Syaikh kami” di
tengah-tengah (perundingan?)
Setelah sebulan berdusta
mereka mengirim tulisan ke HP saya dengan kalimat yang tersembunyi (password)
di dalamnya yaitu: (Mucikari Maqdisi…). Tuduhan ini akan saya tuntutkan kepada
Al-Baghdadi, Al-Adnani dan para pemimpin mereka. Saya akan menuntut kalimat itu
di hadapan Allah dan saya tidak akan melepaskan mereka sehingga ada jalan
keluar atas fitnah yang mereka tuduhkan kepadaku dan keluargaku. Yang
bertanggung jawab atas hal ini adalah mereka yang mengklaim diri sebagai Dewan
Syariat dan para pendebat di antara mereka.
Saya mengatakan hal ini di
sini bukan karena saya merasa terzalimi atau sedang curhat kepada orang-orang
di dunia. Akan tetapi agar mereka yang tertipu paham (inilah kelakuan) para
komandan mereka yang dengan komando mereka orang-orang yang tertiu rela
meledakan badan mereka. Apakah model komandan seperti ini layak untuk diamanahi
ruh-ruh mereka yang tertipu? Sungguh mereka adalah komandan yang tidak punya
akhlak, agama dan tanggung jawab. Maka kalian akan ingat apa yang saya katakan
ini, saya serahkan urusanku kepada Allah. Sesungguhnya Allah Maha Melihat para
hambanya.
Kesembilan: Serangan dan
kedustaan Jamaah Daulah terhadap saya serta fitnah, kebohongan dan pengafiran
sebagian dari mereka kepada saya, juga celaan mereka itu padahal saya sudah
bersikap seperti yang saya sebutkan di atas terhadap mereka. Hal itu
menunjukkan mayoritas dari mereka kurang akalnya, bodoh dan kotornya hati
kebanyakan dari mereka.
Sikapku ini saya pegang
walaupun mereka sering berlaku curang dalam bermusuhan menunjukkan bahwa tidak
mengambil sikap ini karena balas dendam atau pesanan pemerintah. Karena yang
paling disenangi pemerintah adalah saya menyebut mereka secara jelas dengan
sebutan Khawarij, oleh karenanya hingga saat ini tidak saya lakukan.
Alhamdulillah, saya tidak memiliki para penyokong yang dapat mempengaruhi
sikapku atau yang saya takuti mereka akan memutus uangnya.
Keputusanku ini berdiri
sendiri, tidak dipengaruhi oleh hasutan dan tekanan musuh-musuh Tandhim Daulah.
Sebagaimana juga tidak terpengaruh oleh kedustaan, tuduhan, dan kebohongan
Jamaah Daulah. Tetapi bagiku adalah sebaliknya. Sesungguhnya celaan,
kebohongan, dan kedustaan mereka kepadaku bisa saja menjadi sebab bertambahnya
permusuhanku kepada mereka atau menyematkan kepada mereka dengan penamaan
Khawarij (tapi tidak aku lakukan).
Hal ini karena saya telah
berniat untuk tidak mengubah permusuhanku kepada IS yang bersifat syar’i
menjadi permusuhan yang bersifat personal. Kapan saja bertambah penolakanku
terhadap mereka, hal itu justru sebuah kesalahan yang mereka perbuat dan
musibah baru yang mereka lakukan.
Kesepuluh: Sikapku ini
adalah sikap syar’i yang saya jelaskan untukmaslahat jihad dan mujahidin.
Dan saya tahu bahwa selain daripada itu, mereka yang tidak bersikap adil,
Murjiah, pembantu thaghut akan memberikan cela kepada IS melalui lisanku.
Mereka akan mengatakan, “Syaikh berkata bahwa mereka lebih buruk dari Khawarij
tetapi tidak mau menyebutnya sebagai Khawarij.”
Maka saya ulangi lagi apa
yang telah saya ucapkan, “Di antara mereka ada yang lebih buruk dari Khawarij
dan saya tidak berkeyakinan bahwa seluruhnya Khawarij atau lebih buruk dari
Khawarij. Dan yang paling buruk dari mereka adalah para pimpinannya yang
membiarkan berlangsungnya pentakfiran dan penumpahan darah kaum muslimin dan
mujahidin.
Itulah pimpinan kejam yang
paling buruk terhadap bawahannya. Mereka tidak amanah terhadap para pemudanya
yang datang dari berbagai negeri untuk menolong “Khilafah” dan “Daulah
Islamiyah”. Mereka memandang murah darah-darah pemuda yang datang dari belahan
bumi, serta para pimpinan tadi menjurumuskan anggota mereka kepada kehancuran di
sana sini.
Saya telah jelaskan bahwa
perincian saya ini adalah sama dengan pilihan Syaikh Abu Qatadah sendiri. Saya
di sini hanya mencoba untuk menjelaskannya. Saya tidak ingin menyebut mereka
Khawarij secara mutlak karena, menurut saya, kebanyakan orang-orang bodoh di
kelompok-kelompok yang berlawanan dengan IS tidak paham perincian dari sematan
Khawarij mutlak yang diberikan oleh syaikh Abu Qatadah.
Dengan menyebut IS Khawarij
secara mutlak tanpa penjelasan daan perincian, tentara asing akan senang. Maka,
nasehatku terhadap pengikut mereka (IS) yang polos pun dihalang-halangi. Saya
sepakat dengan Syaikh Abu Qatadah dalam mensifatinya (sebagai Khawarij). Tetapi
dalam hal ini, saya telah merinci dan menjelaskannya.
Saya mengetahui bahwa medan
jihad telah bercampur dan ter-infiltrasi oleh nafsu-nafsu personal dan tujuan
duniawi, konspirasi oleh pihak asing dan dalam negeri serta permainan dan
intelijen. Untuk itu fatwa ini saya tujukan kepada kaum Sunni, bukan kaum
bid’ah. Juga (saya tujukan) kepada para penolong jihad sehingga api para ghulat
dan pembangkang tidak bercokol sebagai tujuan yang terkait dengannya; bukan
untuk kaum sekuler atau penolong thaghut atau selainnya yang memandang hal ini
dengan sikap yang pernah aku sebutkan. Sehingga (fatwa ini) dapat mengacaukan
tujuan-tujuan mereka, tidak mereka ridhai serta tidak sesuai dengan kepentingan
mereka. Alhamdulillah…
Inilah yang dapat aku
paparkan. Shalawat dan salam kepadan Nabi kita Muhammad, kepada keluarganya dan
para seluruh sahabatnya.
Abu Muhammad Al-Maqdisi
Ramadhan 1436 H
Penerjemah: Ibas
Editor: Miftahul Ihsan
Tanggapi Jubir ISIS, Al-Maqdisi: Syubhat Kian
Hari Kian Terungkap
Juru
bicara Daulah Islamiyah, Syaikh Abu Muhammad Al-Adnani, Selasa kemarin
(23/06) muncul dengan pidato terbaru. Dalam pidato yang
berjudul “Wahai kaum kami! Terimalah seruan orang (Muhammad) yang menyeru
kepada Allah (Al-Ahqaf: 31)” itu, Al-Adnani menyeru kepada para penduduk
dan suku-suku di Irak agar bergabung dengan Daulah.
Berbagai
penilaian pun bermunculan, di antaranya dari Syaikh Ibrahim Sakran yang
merupakan murid Syaikh Sulaiman Al-Ulwan. Kemudian, kali ini
mendapat tanggapan dari Syaikh Abu Muhammad Al-Maqdisi yang aktif memberikan
masukan kepada pihak Daulah dan mujahidin pada umumnya.
Tanggapan
Syaikh Al-Maqdisi tersebut kami sertakan dalam terjemahan utuh dari link justpaste.it yang dapat Anda baca
lengkap di bawah ini. Selamat membaca!
Segala
puji bagi Allah Subhanahu wa Ta’ala, shalawat dan salam semoga tercurahkan
kepada Rasululullah Sallallahu ‘Alaihi Wasallam.
Dalam
rilisnya yang terakhir “Ya Qaumana Ajiibu Da’iyallah,” Al-Adnani
mengklaim bahwa, “Tidak ada sejengkal tanah pun di muka bumi ini yang
menerapkan syariat Allah selain wilayah Daulah Islamiyah.”
Pernyataan
yang menjadi pijakan awal seperti ini jelas tidak benar, karena pasti akan
melahirkan kesimpulan-kesimpulan sesat lainnya. Mengapa pijakan awal ini
disebut tidak benar?
Karena
banyak juga ikhwan kita di Taliban yang menegakkan syariat Islam sesuai dengan
kemampuan mereka, demikian juga dengan para mujahidin lainnya. Kami melihat
kelompok seperti Jabhah Nushrah juga telah menegakkan syariat Islam sesuai
dengan kemampuan yang mereka miliki dan tidak menyelewengkannya seperti yang
dilakukan kelompok ekstrem (ghuluw).
Karena
kelompok ekstrem (ghuluw) mengafirkan setiap orang yang berbeda pandangan
dengan mereka dan menghalalkan darahnya. Lantas apakah ini yang disebut hukum
Allah? Apakah ini yang dimaksud dengan penegakkan syariat? Apakah
mengafirkan kaum muslimin yang tidak bersalah dan menghalalkan darahnya
termasuk hukum Allah atau hukum thaghut?
Demi
Allah, siapa pun yang menyatakan bahwa ini bagian dari hukum Allah, maka
sungguh dia telah berdusta atas nama Allah serta menyelewengkan syariat-Nya.
Dalam
perkataannya yang lain, Al-Adnani juga mengawali dengan pijakan serupa dan
dapat menghasilkan kesimpulan sesat lainya. Ia berkata, “Ingat! Jika ada yang
mampu menguasai kembali sejengkal atau satu kampung, atau bahkan satu kota dari
kekuasaan Daulah, maka ia pasti akan menggantikan hukum Allah dengan hukum
manusia.”
Kesimpulan
ini berlaku bagi semua, bahkan Jabhah Nushrah sekalipun, atau
kelompok-kelompok mujahidin semisal yang telah menyatakan dengan jelas bahwa
tujuan perjuangan mereka adalah untuk menegakkan Daulah Islamiyah.
Sikap
mengeneralisir semacam ini lahir karena sifat ekstrem (ghuluw) dan masih
meragukan keislaman orang yang tidak mau berbaiat kepada Daulah. Apakah ini
bukan bentuk vonis kafir terhadap orang yang menyelisihi Daulah atau
memerangi mereka?
Apalagi
mereka juga memandang bahwa tidak ada satu pun yang menginginkan tegaknya
syariat di muka bumi ini selain mereka. Merekalah satu-satunya yang menegakkan
Daulah Islamiyah dan Khilafah, sementara yang lain menegakkan hukum thaghut.
Kesimpulan
ini jelas berasal dari klaim dan pernyataan—Al-Adnani—yang memukul rata
semuanya, yaitu;
إن استطعت أن تأخذ منها شبراً
أو قرية أو مدينة سيستبدل فيها حكم الله بحكم البشر
“Jika Anda mampu
menguasai sejengkal saja atau satu kampung, atau bahkan satu kota dari kekuasaan Daulah
maka dia pasti akan menggantikan hukum Allah dengan hukum manusia.”
Perkataan
ini jelas menimbulkan konsekuensi vonis kafir terhadap siapa saja yang
menyerang mereka, meskipun melakukan perlawanan demi membela diri. Mereka ingin
menyerang para mujahidin dan menguasai daerah yang dikuasai mujahidin. Lalu,
siapa pun yang menjadi tawanan, akan mereka sembelih. Kemudian, ketika para
mujahidin berperang membela diri dari serangan mereka, langsung mereka vonis
kafir. Yang demikian ini tentulah suatu pembagian yang tidak adil.
Juru
bicara ini berkata, “Kemudian saya ingin bertanya kepada dirimu, apa hukumnya
orang yang menggantikan atau membantu pihak lain untuk mengganti hukum Allah
dengan hukum manusia…? Ya, tentu kamu itu kafir karena perbuatan tersebut.”
Tidak
diragukan, pernyataan tersebut dia ucapkan agar mudah dipahami oleh para
pengikutnya, karena dia tahu bahwa mereka rata-rata bodoh dan hanya bisa
dijelaskan melalui pernyataan atau klaim seperti ini. Pernyataan tersebut mampu
mempengaruhi pikiran pengikutnya bahwa siapa pun yang memerangi Daulah—dengan
cara apa pun—maka sama saja hendak menggantikan hukum Allah dengan hukum
manusia!!
Renungkanlah
perkataan tersebut!
Memukul
rata semacam ini jelas ingin mengafirkan siapa pun yang memerangi Daulah dengan
cara apa pun. Sekalipun, perlawanan tersebut dalam rangka membela diri,
keluarga atau menolak sikap ekstrem dan serangan mereka, atau siapa pun yang
berusaha menegakkan syariat sunni (Islam) yang berbeda dengan hukum yang mereka
tegakkan. Mereka semua (statusnya) sama, yaitu berupaya untuk menggantikan
hukum Allah dengan hukum manusia!
Menggeneralisir
seperti ini sama saja mereka menganggap bahwa Jabhah Nushrah dan
kelompok-kelompok mujahidin yang jelas ingin memperjuangkan hukum Allah, berada
satu misi dengan tindakan Nushairiyah, Rafidhah, Syabihah, Amerika dan Koalisi.
Dan, sama juga dengan misi kelompok PKK dan kelompok-kelompok sekuler lainnya.
Kezaliman
macam apa ini, serta sikap ekstrem bagaimana lagi ini? Kalau hal ini bukan cara
kelompok Khawarij dan kelancangan dalam mengafirkan kaum muslimin, terus cara
siapa ini?
Kemudian,
para pengikutnya senang atas statemennya, sehingga mereka terus tertipu dengan
ucapan dan kedustaannya, terlebih setelah dia membuat pijakan dasar yang
melahirkan kesimpulan yang berbahaya lainnya, yaitu pernyataannya;
فاحذر … فإنك بقتال الدولة
الاسلامية تقع بالكفر من حيث تدري أو لا تدري
“Waspadalah!…dengan memerangi
Daulah Islamiyah maka kamu telahkafir, baik sadar maupun tidak.”
Perhatikanlah
cara dia memukul rata dalam masalah ini serta menghilangkan setiap ikatan yang
ada. Dia memberi legitimasi kepada para pengikutnya yang ekstrem untuk membunuh
siapa saja yang menyelisihi atau memerangi mereka. Kemudian, mereka pun marah
ketika ada yang menyifati mereka dengan ekstremis atau bermanhaj Khawarij!
Jika
vonis pukul rata seperti ini bukan akidah Khawarij, terus seperti apa kelompok
Khawarij itu? Jika sikap seperi ini tidak boleh disebut ghuluw, terus
gimana lagi yang disebut ghuluw itu, seperti apa warna dan
rasanya?
Para
pengikut Daulah telah melakukan pembunuhan terhadap siapa pun yang menyeselihi
mereka sebelum keluar fatwa ini, dan jauh sebelum ada vonis umum seperti ini.
Lantas apa yang ada dalam benak Anda jika mereka saja telah mengumumkan sikap ghuluw-nya
seperti ini. Sungguh, pintu hukum telah terbuka bagi para pengikut Daulah
untuk membunuh setiap orang yang menyelisihi Daulah karena telah murtad.
Tidak
ada bentuk perang lain yang mereka pilih dari sekian bentuk perang yang terjadi
di tengah-tengah kaum muslimin—sebagaimana yang disebutkan oleh Allah dalam
Al-Qur’an dan pernyataan Nabi dalam haditsnya. Semua itu dia ingkari. Kemudian
mengajak para pengikutnya untuk membunuh siapa saja yang menyelisihi mereka
karena telah murtad, walaupun yang dibunuh tersebut melakukan perlawanan karena
ingin membela diri.
Seolah-olah
yang mereka inginkan dari klaim sesat ini adalah siapa pun yang diserang oleh
tentara Daulah, hendaknya mereka mempersilahkannya dan menyerahkan dirinya
untuk disembelih, tidak boleh membela diri karena kalau tidak demikian bisa
murtad.
Teror
pemikiran takfir seperti ini tidak ada yang bisa menerimanya kecuali orang
bodoh dan lalai yang mengikuti arahannya seperti orang buta. Sedangkan mereka
yang memiliki akal sehat dan memahami agama ini dengan benar, yaitu sesuai
dengan penjelasan Rasulullahshallallahu ‘alaihi wasallam, maka tidak mungkin
menerima vonis yang merata seperti ini.
Oleh
karena itu saya mengira bahwa kerancuan mereka ini mulai tampak di mata semua
orang. Fitnah mereka yang selama ini dijelaskan oleh para ulama dan telah
menciptakan syubhat bagi orang-orang yang bodoh, semakin hari kian terungkap.
Dan telah tiba saatnya bagi mereka yang memiliki akal untuk melakukan seperti
yang dilakukan oleh Abu Walid Al-Maqdisi dan orang-orang yang semisal
dengannya.
(Abu
Walid Al-Maqdisi adalah qadhi Jamaah Daulah yang terbunuh di Qalamun bersama
istrinya di tangan orang-orang Daulah sendiri karena mengungkap penyimpangan
mereka—Red)
Terutama
pemikiran takfir yang menghalalkan darah kaum muslimin yang berbeda pendapat
dengan mereka. Hal tersebut menjadi titik tekan kritik saya kepada juru bicara
ini. Pernyataannya yang sebelumnya, justru ia ingkari sendiri. Bahkan,
perkataannya ketika bermubahalah dengan Syaikh Abu Abdillah Asy-Syami,
sebagaimana dalam pernyataan resminya yang berjudul “Mari kita Bermubahalah dan
Menjadikan laknat Allah Atas Orang yang Berdusta” ia berkata,
“Wahai
kaum muslimin, ucapkanlah amin dan jadikanlah laknat Allah ituatas orang
yang berdusta.”
“Ya
Allah, sesungguhnya Abu Abdullah As-Syami telah mengklaim bahwa kami: … dan
seterusnya.
“Bahwa
Daulah berpendapat semua orang yang memeranginya berarti telah memerangi Islam,
sehingga ia pun keluar dari millah Islam.”
“Ya
Allah, saya bersaksi kepadamu bahwa apa yang disebutkan oleh Abdullah Asy-Syami
adalah dusta dan reka-reka untuk menjelek-jelekkan Daulah. Dan bahwa itu bukanlah
manhaj Daulah. Daulah tidak berakidah seperti itu, dan tidak melakukannya.
Sebaliknya, Daulah mengingkari orang yang melakukannya. Ya Allah, siapa di
antara kami yang dusta, maka turunkanlah laknatmu kepadanya dan tunjukkanlah
tandanya sebagai pelajaran.”
Maka
perhatikanlah pendusta ini yang telah mengingkari pernyataannya sendiri
sebelumnya, dia jelaskan serta umumkan dalam bentuk mubahalah terhadap sesuatu
yang dia ingkari sebelumnya. Yaitu tuduhan bahwa Daulah mengafirkan setiap
orang yang menyelisihi dan menyerang mereka. Maka, sesungguhnya dia melaknat
terhadap dirinya sendiri.
Jika
para pengikutnya lupa atau lalai memperhatikan perkara ini, maka orang lain
tidak lupa terhadap pernyataan itu.
Wahai
para muqallid, sadarlah dari kelalaianmu dan janganlah kalian mengikuti
pembohong yang satu ini, yang berani menantang Allah dan menghalalkan darah
kaum muslimin, serta berani bermubahalah terhadap siapa saja yang
mengingkarinya.
Firman
Allah adalah Haq dan Dialah Maha Pemberi Hidayah
Abu
Muhammad Al-Maqdisi
Ramadhan
1346 H
Penerjemah:
Fahruddin
Editor:
Rudi