Oleh: Ustadz Syafruddin
Ramly, Lc.
Syaihindonesia.com - Sepanjang sejarah, yang menjadi musuh Syiah
bukanlah non-Muslim. Sepanjang sejarah Syiah -dengan berbagai sektenya –
selalu menjadi pihak-pihak yang membuka jalan bagi kehancuran umat dan
mengkhianati perjuangan kaum Muslimin dalam melawan Salibis, Zionis, Mongol,
dan berbagai perjuangan kaum Muslimin lainnya. Karena musuh utama Syiah
bukanlah non-Muslim, melainkan kaum Muslimin. Hal itu dikarenakan
doktrin-doktrin suci Syiah selalu melabel kaum Muslimin sebagai kafir,
murtad, halal darah, harta dan wanitanya.
Siapapun
yang mau melakukan studi dan mempelajari berbagai riwayat-riwayat yang menjadi
referensi Syiah terkait pengkafiran dan penghalalan darah dan harta kaum
Muslimin; niscaya akan berdecak kagum dan akan histeris tatkala mendapatkan
kenyataan bahwa Syiah mengkafirkan semua kaum Muslimin dari ummat Muhamamad ini
dari masa ke masa, termasuk kaum Muslimin agung dan tokoh-tokoh Muslim generasi
pertama dari ummat ini, baik dari kalangan Muhajirin maupun dari kalangan
Anshar, terutama sahabat senior Rasulullah, Abu Bakar, Umar dan Usman.
Syiah
mengkafirkan semua orang yang tidak sejalan dengan mereka tanpa pengecualian.
Kemudian mereka berpura-pura jadi sekte santun lalu menuduh kaum Muslimin lah
yang justru mengkafirkan Syiah. Persis seperti maling teriam maling, bagai kaum
salibis yang sudah bikin kekacauan di dunia ini, dimulai dengan memperhamba
manusia Afrika, bikin perang dunia pertama dan kedua, meratakan nagasaki dan
hirosima beserta jutaan manusianya, membantai ummat Islam di di Timur-tengah, Afrika
Tengah, Serbia, Albania, Afghanistan, Poso, dan seluruh belahan dunia Islam,
lalu mereka menuduh Islam dan kaum Muslimin sebagai agama bengis dan teroris.
Demikian juga dengan Syiah dan konsep takfirinya.
Di dalam
buku Syiah yang bernama “Biharul Anwar”, penulisnya yang bernama Al-Majlisi
membuat satu bab khusus yang berjudul, “باب كفر الثلاثة ونفاقهم”, alias bab
Kafirnya dan Munafiknya Tiga Tokoh Muslim: Abu Bakar, Umar dan Usman. Pada bab
itu disebutkan bahwa “Abu Bakar, Umar dan Usman hanyalah para perampok, para
tirani, dan orang-orang murtad dari agamanya.”
“أنهم لم يكونوا
إلا غاصبين جائرين مرتدين عن الدين!” [بحار الأنوار، ٨\٢٠٨-٢٥٢]
Al-Majlisi
juga menuliskan dalam bukunya yang bernama “Al-I’tiqaadaat” bahwa inti pokok
ajaran Syiah imamiah adalah halalnya PSK (wanita mut’ah), haji tamattu’, dan
bara’ah atau tidak mengakui keimanan Abu Bakar, Umar, Usman dan Muawiyah”,
alias kafir.
Al-Majlisi
meriwayatkan bahwa – salah seorang imam Syiah- Ali Bin Husein pernah ditanyakan
tentang Abu Bakar dan Umar, maka beliau menjawab, “Abu Bakar dan Umar adalah
kafir, dan kafir juga setiap orang yang mencintai Abu Bakar dan Umar.”
Sementara dalam riwayat lain yang diriwayatkan oleh Hamzah Al-Tsamali, Ali Bin
Husein menjawab, “Abu Bakar dan Umar adalah kafir, dan semua orang yang
mengangkatnya menjadi pemimpin adalah kafir.”
Al-Majlisi
juga mengatakan, “Hadis-hadis yang menjadi dalil kekafiran Abu Bakar dan Umar,
dan hadis-hadis yang memberi ganjaran pahala kepada siapa saja yang melaknat
Abu Bakar dan Umar dan melakukan bara’ah (mengkafirkan) kepada Abu Bakar dan
Umar, tidak akan cukup dituliskan dalam satu jilid buku atau berjilid-jilid
buku, dan hadis-hadis yang sudah kami sampaikan sudah mencukupi bagi siapa saja
yang mengharapkan agar Allah menghidayahkannya kearah jalan yang lurus.”
[Biharul Anwar, 30/399].
Penulis
Syiah Yang bernama Hasyim Al-Bahrani dalam bukunya “Al-Ma’alim Al-Zulfa”
menulis satu bab khusus berjudul, “Dosa Abu Bakar Dan Umar sebesar dosa seluruh
ummat Muhammad sampai kiamat tiba.” Al-Bahrani juga menulis, “neraka yang
ditempati Umar kelak lebih dalam dari nerakanya Iblis.”
“إن إبليس
أرفع مكانا في النار من عمر، وأن إبليس شرف عليه في النار.” [المعالم الزلفى، ٣٢٤-٣٢٥]
Bagi
Syiah, siapa saja yang tidak mengimani doktrinya maka dikafirkan. Dalam istilah
Syiah mereka disebut dengan “mukhaalif.”
Ulama
Syiah terpercaya, Al-Kulaini menulis, “Siapa saja yang berseberangan
(mukhaalif) dengan doktrin Syiah maka dia kafir meskipun dia keturunan Ali dan
Fatimah.” [Al-Kafi, 1/372-374].
Defenisi
“mukhaalif” adalah: siapa saja yang terlibat dan ikut serta dalam menobatkan
Abu Bakar dan Umar menjadi khalifah dan siapa saja yang memandang absah jabatan
khalifah Abu Bakar dan Umar. Artinya seluruh ummat islam si dunia ini
dianggap kafir, halal darahnya, hartanya dan wanitanya.
Label
kafir tidak hanya disematkan kepada mereka-mereka yang tidak sejalan dengan
idiologi Syiah, melainkan juga kepada mereka yang tidak sejalan dengan fiqih
Syiah, seperti “kafirnya orang yang tidak mau melakukan taqiyyah” [fiqih
al-ridha, 338], dan “orang yang mengingkari mut’ah adalah kafir dan murtad”
[Minhajus Shadiqin 356].
Bagi
Syiah, semua kaum Muslimin non Syiah dianggap anak zina.
روى المجلسي
والكليني: عن أبي جعفر قال: والله يا أبا حمزة، الناس كلهم أولاد بغايا، ما خلا شيعتنا!
[البحار ٢٤\٣١١]
Seorang
imam Syiah yang bergelar Al-Shadiq ‘Alaihis Salam mengatakan, “Penduduk
(Muslim) di wilayah Syam lebih buruk dari penduduk (salibis) Romawi, dan
penduduk Muslim Madinah lebih buruk dari penduduk Makkah, dan penduduk Makkah adalah
orang-orang yang kafir kepada Allah secara nyata-nyata.” [Ushul Alkafi, 2/409].
Syiah
meyakini bahwa semua pemerintahan yang tidak menjalani sistem Syiah adalah
pemerintahan thagut yang tidak wajib dipatuhi, kalaupun dipatuhi hanya
berpura-pura belaka (taqiyyah), dan dalil yang mereka gunakan adalah riwayat
berikut:
“Semua
pemerintahan yang berkuasa sebelum pemerintahan Imam Mahdi adalah pemerintahan
thagut, walaupun pemerintahan itu mengajak kepada kebenaran.”[Biharul Anwar,
25/113].
Darah dan
Harta Kaum Muslimin Halal Bagi Syiah
Bagian
dari konsep pengkafiran Syiah persia terhadap kaum Muslimin adalah kehalalan
membunuh kaum Muslimin dan kehalalan merampas harta kaum Muslimin. Setelah
terbukti dengan dalil-dalil palsu Syiah bahwa kaum Muslimin diyakini kafir, dan
akibatnya kaum Muslimin dianggap najis dan halal darah serta hartanya. Hal ini
sudah menjadi kesepakatan fatwa para ulama senior Syiah.
Ulama
Senior Syiah, Yusuf Al-Bahraniy mengatakan, “jelas lah sudah – dari banyak dan
derasnya dalil-kekafiran setiap mukhalif, kejahatan, kesyirikan, dan
kehalalan harta dan darahnya.” [Al-Hadaiq Al-Nadhrah, 3/405].
Al-Bahraniy
juga mengatakan, “Jika memungkinkan untuk membunuh (kaum Muslimin) dan merampas
harta mereka secara profesional dan tidak membahayakan bagi dirinya dan
saudaranya, maka hal itu boleh dilakukan di mata Allah.”[Al-Syihab Al-Tsaqib,
266-267].
Ulama
senior Syiah lainnya, Ni’matallah Al-Jazairiy dengan terang-terangan mengatakan
kehalalan membunuh kaum Muslimin dan halalnya harta mereka untuk dirampas,
bahkan jika ketahuan ada seekor burung gereja yang mencintai kaum Muslimin maka
sudah sewajarnya burung gereja itu dibunuh dan dimakan. [Al-Anwar
Al-Nu’maniyyah, 2/308].
Tokoh
Syiah modern juga memprofokasi untuk menghabisi kaum Muslimin.
Hazim
Al-A’rajiy menyerukan, “bunuh mereka semua tanpa perlu menunggu fatwa, fatwa
kebolehan membunuh mereka sudah ada. Ambil senjatamu, dan bunuh setiap wahabi
(sunni) najis yang lebih najis dari anjing” [Youtube:Fatwa Hazim
Al-A’raji membunuh Sunni-فتوي حازم الأعراجي بقتل أهل السنة]
Al-Syiraziy
mengatakan, “Wahabi (sunni) dan para pendukung wahabi, bagaimanapun caranya
wajib dibunuh! Dan siapa saja yang mengatakan bahwa membunuh wahabi tidak
wajib, maka orang itu sudah kafir dengan Al-Quran secara nyata-nyata.”
“الوهابي ومن
يؤيده بأي نحو سجب قتله! ومن لا يقول بوجوب قتله فهو يكفر علانية بالقرآن”
Sementara
tokoh Syiah lainnya, Yasir Habib memprovokasi untuk menghancurkan semua
masjid-masjid milik kaum Muslimin: “semua masjid yang ada dibawah lembaga
ulama-ulama kafir (sunni) wajib dihancurkan, dan tidak boleh menyerah dalam
masalah ini.”
“المساجد التابعة
لهيئة علماء الكفر يجب أن تهدم! ولا يجب التراجع عن هذا الأمر…”
Sehingga
kita tidak heran mengapa milisi-milisi Syiah di Irak, Suriah dan Yaman begitu
ganas membantai kaum Muslimin dan menghancurkan masjid-masjid kaum Muslimin
walaupun masjidnya bernama masjid Ali bin Abi Thalib.
(firmadani.com/syiahindonesia.com)