Sunday, July 12, 2015

Menanggapi Tulisan Ali Masykur Musa “Etika Sosial Islam Nusantara” yang Dimuat di Harian Republika Kamis 9 Juli 2015

Oleh: Yusuf Utsman Baisa*
Miris hati ini membaca tulisan yang isinya adalah ajakan untuk menusantarakan ajaran Islam, sesungguhnya tulisan tersebut tidak lebih hanya sekedar ajakan untuk meliberalkannya dan membungkusnya dengan kerudung “Islam”.
Sebuah tulisan yang kesan awalnya adalah mengajak kepada Islam yang damai, toleran dan bisa menerima pendapat orang lain, namun sebaliknya yang didapati justru sikap agitatif dengan penyebutan ungkapan semodel “di tengah kesejukan Islam Nusantara, ajaran wahabisme muncul untuk menghancurkannya”.
Juga peluru panas dan tajam berupa tuduhan “kaum fundamentalis dan radikal” disiapkan mengarah kepada komunitas yang juga punya sejarah dakwah yang panjang di Negeri ini, dikarenakan mereka sangat berpegang-teguh kepada Al-Qur’an dan Al-Hadits.
Disebutnya “Islam berkembang pesat di Indonesia karena pengaruh para sufi yang menyebarkan ajaran Islam yang inklusif dan akomodatif terhadap kehidupan sosial budaya setempat”, dilupakannya jasa para pendakwah yang bukan sufi, seperti Ar-Raniry, Imam Bonjol, Panglima Diponegoro, Syeikh Ahmad Surkaty, kemudian terus berlanjut hingga lahirnya Muhammadiyah, Al-Irsyad dan Persis dan seterusnya, dimana terbukti bahwa dakwah mereka berhasil menembus seluruh wilayah Indonesia tanpa harus mengorbankan Aqidah dan prinsip-prinsip Islam lainnya.
Saat ini kita menyaksikan di negara-negara barat bagaimana proses liberalisasi yang mereka lakukan justru mengakibatkan penguatan sikap mereka yang sangat permisif dan membuka pintu kebebasan tanpa batas yang akhirnya berakibat hilangnya nilai-nilai inti dari agama dan hanya menyisakan ritual-ritual kosong dari prinsip agama mereka.
Dikatakannya pula : “Secara umum, hampir semua ibadah di Islam terbagi dua varian utama : simbol (madzhar) dan substansi (jauhar)…….Meskipun Islam mengenalkan simbol, tetapi tujuan beragama adalah substansi, bukan simbol…….bahwa beragama bukanlah menghadapkan jasad ke timur dan barat, tetapi melahirkan praktik sosial yang mendalam”.
Pembahasan agama model seperti ini sangatlah naïf dan sempit, karena mengosongkan ibadah dan akhlak dari tujuan yang sesungguhnya yaitu iman kepada Allah.
Sehingga disaat seseorang sedang beribadah dia mesti menghadirkan tiga hal didalam jiwanya : cinta, harap dan takut kepada Alloh, seperti termaktub didalam banyak ayat Al-Qur’an dan Al-Hadits.
Sementara didalam ajaran Islam antara akhlak dengan Iman tidak bisa dipisahkan, sebagai contohnya adalah sifat malu dan kebersihan adalah amalan akhlak yang merupakan bagian dari iman.
Istilah “fundamentalisme” dan “radikalisme” pada tulisan tersebut menjadi stigma yang moncongnya diarahkan kepada setiap orang yang menolak konsep liberal yang mereka usung, tanpa harus mengerti apa yang dimaksud pada kedua istilah itu.
Dikatakannya pula: “Budaya kafir-mengkafirkan tidak dikenal di pesantren”, dilupakannya bahwa negeri ini dijajah oleh orang kafir tidak kurang dari tiga ratus lima puluh tahun, dan yang terdepan dalam melawan mereka justru pesantren-pesantren itu. Pertanyaanya: apakah pada saat para kyai mengobarkan api semangat berjuang melawan penjajah tidak dengan mengkafirkan mereka?.
Menganggap kafir orang yang memang kafir dan mewaspadai bahaya kekafirannya adalah sesuatu yang benar secara ilmiah, adapun bertoleransi terhadap orang kafir yang tidak berbahaya merupakan bagian dari sikap kemanusiaan yang telah menjadi tuntutan dan keniscayaan.
Muslimin di Indonesia hampir seluruhnya Ahlus-Sunnah wal-Jamaah, baik dari kalangan NU ataupun komunitas Islam lainnya, mereka semua meyakini akan kebenaran Al-Qur’an, Al-Hadits, Ijma’ dan Qiyas sebagai sandaran dan dalil dalam menegakkan ajaran Islam dan mengamalkannya.
Mereka semua meyakini pentingnya ilmu-ilmu alat dalam memahami dan melindungi keutuhan ajaran Islam seperti ulumul-Qur’an, ulumul-Hadits, Ushulul-fiqih, Qowaid Fiqhiyah dan masih banyak ilmu alat lainnya, sehingga di pesantren dan madrosah mereka mengajarkannya dengan teliti, tekun dan cermat.
Sementara kalangan liberal justru ingin membuang ilmu-ilmu alat ini, karena mereka terhalang oleh ilmu-ilmu ini dalam meliberalkan ajaran Islam, dimana justru sebab ilmu-ilmu inilah terbitnya keyakinan akan adanya kebenaran mutlak pada Alloh Taala dan RosulNya SAW.
Disaat seseorang berpegang kepada suatu keyakinan yang didapatnya dari sumber-sumber kebenaran tersebut, maka orang seperti ini disebut “Fundamentalis” dan “Radikalis”, sungguh miris.
Padahal pada saat kalangan liberalis mempersalahkan orang seperti ini pun ternyata menghadapinya dengan sikap fanatik kepada konsep yang dipeganginya dan radikal dalam menyerang dan menyudutkannya, tanpa kesiapan dada yang lapang dalam menerima perbedaan pendapat dan toleran terhadapnya.
Sejarah yang panjang telah membuktikan bahwa muslimin di Indonesia sebagai mayoritas pemeluk agama di negeri ini telah mampu menghargai dan toleran kepada para pemeluk agama non Islam, selagi mereka bersikap baik dan tidak mengganggu muslimin.
Padahal di belahan lainnya dari dunia ini kita menyaksikan bagaimana orang diluar Islam menghina Islam dan menistakan muslimin, semestinya kalangan liberalis bisa bersikap bijak dan adil dalam hal ini, dengan menuntut kalangan non Islam agar bersikap baik terhadap muslimin agar muslimin tidak jadi radikal, jangan cuma muslimin yang terus dituntut.
Di posisi yang lain dia berkata: “Mayoritas pesantren di Indonesia menganut ideologi ahlussunnah waljamaah (aswaja). Ideologi aswaja mengusung ajaran moderat (tawasuth), seimbang (tawazun), toleran (tasamuh), dan adil (I’tidal) sebagai etika sosial”.
Sikap moderat (tawasuth), seimbang (tawazun), toleran (tasamuh), dan adil (I’tidal) merupakan ciri khas Ahlus-Sunnah wal-Jamaah dari semenjak zaman Rosululloh SAW, karena hal itulah yang diajarkan dalam Al-Qur’an dan Al-Hadits, bukan merupakan monopoli komunitas tertentu dari kalangan muslimin, sehingga pelanggaran terhadap sikap-sikap ini merupakan sikap dari oknum atau kelompok yang tidak mengerti dan tidak mengamalkan ajaran Islam yang baik dan benar.
Ahlus-Sunnah wal-Jamaah merupakan payung besar yang bisa mempersatukan seluruh umat Islam sedunia, bukan hanya Nusantara. Maka jika umat Islam sedunia bisa menerapkan prinsip-prinsip Ahlus-Sunnah wal-Jamaah dengan baik dan benar sudah tentu mereka dengan sendirinya akan bersatu dan mampu menjadi kekuatan adidaya yang akan kembali menguasai dunia seperti di zaman keemasannya dulu.
Sudah tentu hal ini tidak mudah karena akan mendapat halangan dari hawa nafsu pada setiap individu, setan dari kalangan jin dan manusia, serta para penjajah yang telah mengikat negara-negara jajahannya dengan perjanjian meja bundar dan perjanjian sejenisnya di seluruh dunia.
Oleh karena itu jika benar ajakannya adalah penerapan “Islam” sesuai prinsip-prinsip Ahlus-Sunnah wal-Jamaah, maka yang akan dilahirkan bukan sekadar “Islam Nusantara” akan tetapi “Islam Dunia”, karena prinsip-prinsip ini bukanlah milik khas orang Indonesia dan terbit dari budaya mereka, tapi bersumber kepada Alloh dan Rosul-Nya dan menjadi milik umat Islam sedunia.
Pada akhirnya kita bisa menyimpulkan bahwa penggunaan istilah “Islam” dan “Ahlussunnah wal-Jamaah” hanyalah kata-kata indah yang dijadikan pintu masuk ketengah muslimin, bukan perwujudan nyata yang sesungguhnya menjadi harapan dan cita-cita.
Penulis adalah Ketua Umum DPP Perhimpunan Al Irsyad
http://opini.gemaislam.com/menanggapi-tulisan-ali-masykur-musa-etika-sosial-islam-nusantara-yang-dimuat-di-harian-republika-kamis-9-juli-2015/


“ISLAM NUSANTARA” MENIRU “ISLAM ALA PERSIA”

Ide “Islam Nusantara” yang digelontorkan oleh kalangan liberalis pada saat ini, tidak lebih dari sekedar meniru jejak kalangan Syiah yang telah berhasil membuat “Islam ala Persia”, dimana mereka telah berhasil menjejalkan budaya Persia kedalam ajaran Islam.
Kita mendapati Islam yang ditampilkan oleh kalangan Syiah tidak jauh berbeda dengan agama majusi yang di kombinasikan dengan budaya bangsa Persia kemudian disesuaikan dengan ajaran Islam.
Sehingga kita mendapati perbedaan yang sangat jauh antara ajaran Syiah dengan ajaran Islam, mulai dari perbedaan yang prinsipil seperti Arkanul-Islam dan Arkanul-Iman, berikutnya perbedaan ritual dan gaya mereka berbudaya dalam menumpahkan emosi mereka saat meratapi Al-Husain RA dan membenci pembunuhnya, sampai kepada cara mereka dalam menyelenggarakan hari-hari perayaan pun tidak lain hanyalah melanggengkan budaya dan ritual bangsa Persia.
Maka disaat kalangan liberalis Indonesia merancang “Islam Nusantara” maka konsepsinya tidak akan jauh dari pola saudara mereka kalangan “Syiah” yang sama-sama tergabung dalam AKBB.
Bahan dasar yang mereka jadikan sebagai kerangka acuan agama baru yang mereka namai “Islam Nusantara” pun tidak akan jauh berbeda pula, karena bersumber dari aliran-aliran sesat yang menjadi anggotanya.
Mereka memulai launchingnya dengan meletupkan atraksi-atraksi sebagai test on the water, mulai dari menampilkan bacaan Al-Qur’an dengan langgam jawa, memunculkan buku yang meragukan kesucian Al-Qur’an, mengadukan hadits dengan logika dan yang paling terakhir kitapun menyaksikan bagaimana orang melakukan Sholat Tarawih dengan super cepat dengan meringkaskan bacaannya dan membuang Thuma’ninahnya.
Budaya Nusantara yang paling kuat dan berakar pada saat ini adalah budaya jawa, yang berasal dari pola sinkretisme yang berasal dari agama Budha, pola ini yang akan mereka kombinasikan dengan keyakinan “Manunggaling Kawula Gusti” yang telah mengakar di Negeri ini dan biasa disebut aliran “Kejawen”, berikutnya tinggal disesuaikan dengan ajaran “Islam”.
Pada saat ini pula tokoh mereka yang terdepan dan paling vokal adalah Said Agil Sirodj yang telah memaparkan dengan sangat jelas bagaimana pembelaannya terhadap ajaran “Wihdatul-Wujud” yang substansi ajarannya tidak jauh berbeda dari keyakinan “Manunggaling Kawula Gusti” yang ada dalam aliran “Kejawen”.
Tokoh ini pula dengan lantangnya menunjukkan pembelaannya kepada Syeikh Siti Jenar yang telah dihukum mati karena menyebarkan ajaran “Wihdatul-Wujud” di negeri ini.
Situasi dan kondisi Negeri kita pada saat ini sangat kondusif untuk pemunculan ide “Islam Nusantara”, karena akan mendapat dukungan yang sangat kuat dari Rezim Penguasa periode ini, jika dilihat dari dukungannya yang sangat kentara kepada budaya jawa yang sedang membahana saat ini.
Sungguh sangat berbahaya ide gila ini, karena akan mencerabut Islam sampai keakar-akarnya, sehingga jika dibiarkan merebak dan semakin menguat serta mampu mendominasi Muslimin, maka berikutnya kita tidak perlu keheranan jika nanti ajaran Islam hanya ada pada ritual-ritual kosong yang telah dikombinasikan dengan budaya-budaya lokal yang berasal dari luar ajaran Islam.
Sungguh tidak jujur mereka itu, dimana mereka menamakan “Islam” untuk suatu agama yang berbeda secara substansial dan prinsipil dengan ajaran Islam.
Jika kita bijaksana dan beradab, maka sikap yang kita ambil adalah membiarkan setiap agama pada keaslian dan ciri khasnya masing-masing, bukan malah mencampur adukkan ajaran Islam dengan ajaran agama lainnya, namun dipaksakan namanya masih tetap “Islam”.
Jika ide ini dibiarkan maka agama Islam akan terbelah menjadi beberapa agama : Islam Arab, Islam Jawa dan Islam Nusantara, mengapa?
Kalangan muslimin yang tetap mempertahankan bahasa arab dan pola penerapannya dalam beragama dan meyakininya sebagai bagian yang tidak bisa dipisahkan dari ajaran Islam akan disebut “Islam Arab”.
Kalangan yang ingin mengkombinasikannya dengan aliran “Kejawen” dan membuang bahasa arab dari penerapan ajaran Islam, akan disebut “Islam Jawa”.
Kalangan yang ingin mengkombinasikannya dengan berbagai macam budaya lokal yang telah mengakar di Negeri ini, akan disebut “Islam Nusantara”.
Kalau hal ini bisa benar-benar terjadi di Negeri ini maka tertawalah kalangan liberalis menyaksikan keberhasilan mereka dalam melemahkan ajaran Islam dan memporak porandakan muslimin.
OLEH : Ustadz Yusuf Utsman Baisa
Selain Bertentangan, Islam Nusantara Dianggap Akomodir Syiah & Islam Liberal

Ternyata banyak kiai Nahdlatul Ulama (NU) yang tak setuju dengan istilah Islam Nusantara menjadi tema utama Muktamar NU ke-33 di alun-alun Jombang. Menurut mereka, istilah Islam Nusantara mempersempit ruang lingkup Islam dan cenderung eksklusif. Alasannya karena NU tidak hanya untuk dan berkembang di Indonesia saja, melainkan juga di luar.
”Padahal NU sendiri tidak hanya di Indonesia tapi juga berkembang di luar negeri. Bagaimana dengan teman teman NU yang berada di Singapura, Malaysia dan sebagainya,” kata KH Misbahussalam, Wakil Ketua Pengurus

Cabang Nahdjatul Ulama (PCNU) Kabupaten Jember, beberapa waktu lalu seperti yang dikutip NUGarisLurus.com.

Bahkan, menurut Misbah, ada dugaan disosialisasikannya Islam Nusantara untuk mengakomodasi ajaran Syiah, Islam Liberal, Wahabi dan idelogi lain yang bertentangan dengan Ahlussunnah Wal Jamaah (Aswaja).

Apalagi mulai muncul pendapat bahwa  Syiah di Indonesia ada lebih dulu ketimbang Sunni. Artinya, Syiah harus diakomodasi oleh Islam Nusantara karena bagian dari khazanah atau kekayaan agama Nusantara.

Panitia Muktamar harus mengganti istilah Islam Nusantara dengan istilah yang tidak bertentangan dengan ideologi NU,” katanya.
Istilah Islam Nusantara juga tak punya sumber, baik dalam al Quran, hadits, ijma’ maupun qiyas. ”Justru banyak pihak baik di internal maupun eksternal NU menyerang NU karena persoalan istilah Islam Nusantara,” kata Kiai Muhyiddin.
KH. A Muhith Muzadi juga mengaku tak setuju dengan islah Islam Nusantara. Alasannya, Islam itu satu. Yaitu Islam yang sudah jelas ajarannya.
“Rumusan khittah itu sudah jelas dan itu adalah ideologi NU. Kalau Islam Nusantara pasti ada mafhum mukholafah. Berarti Islam non Nusantara,” kata kiai penggagas khittah NU 26 yang diratifikasi KH Ahmad Siddiq itu. (Robigusta Suryanto/voa-islam.com)