Wednesday, August 26, 2015

Kambing Hitam Yang Digemari Syiah ( Peternak )

Ketika Syiah Mengkambinghitamkan 
Ahlus Sunnah

Berdiskusi atau berdebat dengan orang-orang syiah tampaknya menjadi sesuatu yang membosankan. Karena bila sudah terdesak, ujung-ujungnya mereka mulai mengkambing hitamkan lawan diskusinya.
Kambing hitam menurut kamus bahasa, orang yang dalam suatu peristiwa sebenarnya tidak bersalah, tetapi dipersalahkan atau dijadikan tumpuan kesalahan;  me·ngam·bing·hi·tam·kan v menjadikan kambing hitam; mempersalahkan; menuduh bersalah: sikapnya selalu ~ orang lain, sedangkan sebenarnya dia sendiri yg berbuat. Pengambinghitaman adalah tindakan yang menyatakan seseorang, sekelompok orang, atau sesuatu itulah yang bertanggung jawab atas sejumlah besar masalah.

Jurus mengkambinghitamkan ini adalah jurus orang-orang yang dangkal pemikirannya dan terjerumus pada taklid buta. Orang yang talid buta (munqalid) menurut Syaikh Yusuf Al-Qaradhawi, seperti kerbau yang dicucuk hidungnya oleh sang majikan. Kerbau itu akan pergi kemanapun majikannya pergi meskipun terperosok dalam lubang yang dalam.

Dari beberapa kali saya berdiskusi dengan orang-orang syiah, setidaknya ada tiga kambing hitam yang disematkan syiah kepada kaum muslimin:

Pertama, Wahabi. Jika kita mendengar kata “Wahabi” dari mulut orang-orang syiah sebagai tuduhan kepada kita, maka itu adalah ciri khas perkataan mereka. Jadi, kita harus bersabar karena sampai disitulah kualitas pemikiran mereka. Padahal tidak semua ahlussunnah itu Wahabi. Tapi sudah pasti, seluruh ahlussunnah menolak syiah, entah dia berasal dari wahabi, NU, Muhammadiyah, Persis, Ikhwanul Muslimin, Jamaah Tabligh, Hizbut Tahrir, dan sebagainya.

Mereka menuduh seperti itu karena ingin memecah belah barisan kaum muslimin. Yang sebagian dari kaum muslimin seperti NU tidak terlalu suka dengan Wahabi. Maka, orang-orang syiah mulai mencap orang-orang yang anti syiah sebagai wahabi dengan harapan orang-orang NU membela mereka. Padahal kenyataannya secara prinsip NU lebih dekat kepada Wahabi ketimbang dengan Syiah.

Sejak kapan ahlussunnah dituduh sebagai Wahabi? Wahai orang-orang Syiah, keberadaan kalian lebih dahulu ada dibanding Wahabi. Kalian sudah dijuluki sebagai musuh agama ini sejak zamannya Tabi’in, Tabiut Tabi’in, sejak zamannya Imam Mazhab yang empat masih hidup.    

Kedua, antek-antek zionis. Mereka menganggap diri mereka paling benar, paling garang permusuhannya terhadap zionis, paling kuat perlawanannya terhadap zionis. Tuduhan ini sepertinya banyak ditujukan kepada orang-orang Wahabi yang mereka anggap sebagai kepanjangan tangan Pemerintah Arab Saudi atau pemerintah Arab lainnya yang mereka anggap sebagai antek-antek zionis dan negara boneka USA. Menurut saya, anggapan mereka ada benarnya, tapi ada juga salahnya. Realitanya, tak sekalipun Iran berperang melawan Zionis, sedangkan negara-negara Arab pernah berperang melawan Zionis sekalipun hanya enam hari! Bahkan Raja Faishal telah berjihad dengan apa yang dimilikinya dan akhirnya beliau terbunuh karena aksi heroiknya tersebut!

Menyamakan ahlussunnah dengan antek-antek zionis sangatlah naif, sombong, dan bohong besar. Tidak perlu menggeneralisir semuanya, karena seringkali rakyat dan pemerintahannya tidak klop. Jika rakyat menolak syiah, apakah itu berarti rakyat itu juga antek-antek zionis? Itu sama saja tuduhan keji dan fitnah. Sedangkan fitnah lebih kejam daripada pembunuhan. Dan, orang yang melontarkannya tidak berakhlak. 

Ketiga, musuh ahlul bait.
Mereka menggunakan nama “Ahlul Bait” padahal hakikatnya adalah syiah. Ketika ada orang yang melawan mereka, maka dengan ringan mereka mengatakan, “Kalian musuh ahlul bait.” Ahlul Bait yang mana wahai orang-orang syiah? Apakah kalian juga menganggap Abu Bakar, Umar, Utsman, Aisyah, Asma, dan Hafshah sebagai ahlul bait? Jika tidak (dan jawabannya pasti tidak) atau bahkan kalian melaknat orang-orang seperti mereka, maka sesungguhnya kalianlah musuh Ahlul Bait itu! Sementara kami mencintai Ali, Fatimah, Hasan, Husein, Ali Zainal Abidin, Muhammad Al-Baqir, Zaid, Ja’far Ash-Shadiq dan keturunan Ali yang istiqomah lainnya. Mereka adalah orang-orang yang bertakwah dan menolak taqiyah. 

Lihatlah Husein rela dipenggal lehernya karena mengatakan yang haq! Lihat juga Imam Zaid yang wafat terbunuh juga karena mengatakan yang haq! Mereka katakan apa yang seharusnya mereka katakan walaupun nyawa taruhannya. Sesungguhnya mereka yang berkata jujur adalah pendukung ahlul bait sejati. Sedangkan yang berdusta atas nama ahlul bait, mereka adalah penipu besar!

Jika kita mendengar tuduhan-tuduhan di atas, maka harap maklum. Karena sampai disanalah batas kemampuan mereka dalam berpikir.    
Diposkan oleh Abu Farras Mujahid 

Syiah Menuduh Anti Syiah sebagai Wahabi

Saya heran dengan orang-orang Syiah, orang-orang yang anti syiah dianggap sebagai wahabi. Saya menolak syiah dan saya bukan wahabi. Yang dimaksud "wahabi" saja saya belum begitu paham. Dan terus terang saya sendiri belum pernah baca buku Syaikh Muhammad bin Abdul Wahab. Saya lebih banyak membaca buku Syaikh Yusuf Al-Qaradhawi, Syaikh Muhammad Al-Ghazali, Syaikh Mustafa As-Siba'i, Syaikh Said Hawwa, Sayyid Quthb, Muhammad Quthb, dan lain-lain yang kebanyakan dari Ikhwanul Muslimin. Di antara mereka ada yang fukaha, ahli hadits, sastrawan, sufi, dan pemikir. 

Lihat juga berita-berita tentang penolakan Al-Azhar Mesir terhadap Syiah. Lantas apakah mereka juga berpikir kalau Al-Azhar itu Wahabi? Apakah Hadratus Syaikh Hasyim Asy'ari, pendiri NU, yang juga menolak Syiah dianggap sebagai Wahabi? Syiah ada sebelum Wahabi ada. Para ulama ahlus sunnah dari zaman tabi'in telah sepakat Syiah Rafidhah itu sesat menyesatkan. Berikut ini pernyataan beberapa ulama tersohor:

(1) Fatwa Imam Malik (93-179 H) guru Imam Syafi’i, Imam Darul-Hijrah, 1 dari 4 Imam Utama Ahlus-Sunnah:
Imam al-Khalal (w.311 H) meriwayatkan dari Imam Abu Bakar al-Marwadzi, ia berkata: aku pernah mendengardari Imam Malik rahimahullah:
 روى الخلال عن ابى بكر المروزى قال : سمعت أبا عبد الله يقول : قال مالك : الذى يشتم اصحاب النبى صلى الله عليه وسلم ليس لهم اسم او قال نصيب فى الاسلام.( الخلال / السنة۲،٥٥٧ )
 “Siapa saja yang kalian saksikan mencaci maki sahabat Nabi yang mulia, maka saksikanlah bahwa mereka itu tidak termasuk golongan Islam.” (Kitabus Sunnah Imam Al-Khalal, Juz 2:557)
(2) Fatwa Imam as-Syafi’i Rahimahullah (150-204 H)
 عن يونس بن عبد الأعلى يقول: سمعتُ الشافعي إذا ذُكر الرّافضةُ عَابَهُمْ أَشَدَّ الْعَيْبِ فَيَقُوْل شَرَّ عِصَابَةِ
 Dari Yunus bin Abdil A’la, beliau berkata: “Saya telah mendengar Imam Syafi’i, apabila disebut nama Syi’ah Rafidhah, maka ia mencelanya dengan sangat keras, dan berkata: “Syiah itu Kelompok terjelek.” Manaqib Imam as-Syafii oleh Imam Baihaqi, Juz 2:486
 لمَ ْأَرَ أَحَدًا أَشْهَدُ بِالزُّوْرِ مِنَ الرَّافِضَةِ
“Saya belum melihat seorang pun yang paling banyak bersaksi palsu dari Syi’ah Rafidhah”. (Adâbus Syâfi’i, hlm. 187, al Manaqib as Syafi’i oleh Imam Baihaqi, Juz 1: 468, Sunan al Kubrâ, Juz 10:208
قاَلَ الشَّافِعِيُّ فِى الرَّافضَةِ يَحْضُرُ اْلوَقِعَةِ: لاَيُعْطَى مِنَ اْلفَيْئِ شَيْئًا ِلأَنَّ اللهَ تَعَالَى ذَكَرَ أَيَة اْلفَيْئِ ثُمَّ قَالَ: وَالَّذِينَ جَاءُوا مِنْ بَعْدِهِمْ يَقُولُونَ رَبَّنَا اغْفِرْ لَنَا وَلإِخْوَانِنَا الَّذِينَ سَبَقُونَا بِالإِيمَانِ ﴿الحشر:10 فَمَنْ لَمْ يَقُلْ بِهَا لَمْ يَسْتَحِقَّ
 Imam as-Syafi’i berkata tentang seorang Syiah Rafidhah yang ikut berperang:
“Tidak diberi sedikit pun dari harta rampasan perang, karena Allâh Ta’ala menyampaikan ayat fa’i (harta rampasan perang), kemudian menyatakan: “Danorang-orang yang datang sesudah mereka (Muhajirin dan Anshar), mereka berdoa: “Ya Rabb kami, beri ampunlah kami dan saudara-saudara kami yang telah beriman lebih dahulu dari kami, …”. (Qs. al-Hasyr/59 : 10) maka barang siapa yang tidak menyatakan demikian, tentunya tidak berhak (mendapatkan bagian fa’i).” at Thabaqât, Juz 2:117
(3) Fatwa Imam Ahmad (164-241 H), murid Imam as-Syafi’i, tokoh utama Imam 4 dalam bidang hadits.
“Mereka itu adalah golongan yang menjauhkan diri dari sahabat Nabi Muhammad s.a.w dan mencelanya, menghinanya serta mengkafirkannya, kecuali hanya empat orang saja yang tidak mereka kafirkan, yaitu Ali, Ammar, Migdad dan Salman. Golongan Rofidhoh (Syiah) ini sama sekali bukan Islam.” (Kitabus-Sunnah Imam Ahmad, hal.82)
Imam Ahmad dalam Musnadnya, Juz 4: 148 no. hadits: 1265 menurunkan riwayat:
حَدَّثَنَا عَبْد اللَّهِ حَدَّثَنِي عُثْمَانُ بْنُ أَبِي شَيْبَةَ حَدَّثَنَا شَرِيكٌ عَنْ أَبِي إِسْحَاقَ عَنْ عَاصِمِ بْنِ ضَمْرَةَ قَالَ: قُلْتُ لِلْحَسَنِ بْنِ عَلِيٍّ إِنَّ الشِّيعَةَ يَزْعُمُونَ أَنَّ عَلِيًّا رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ يَرْجِعُ قَالَ كَذَبَ أُولَئِكَ الْكَذَّابُونَ لَوْ عَلِمْنَا ذَاكَ مَا تَزَوَّجَ نِسَاؤُهُ وَلَا قَسَمْنَا مِيرَاثَهُ
Telah menceritakan kepada kami Abdullah, telah menceritakan kepadaku ‘Utsman bin Abu Syaibah telah menceritakan kepada kami Syarik dari Abu Ishaq dari ‘Ashim bin Dhamrah berkata; aku berkata kepada Hasan bin Ali; “Sesungguhnya orang-orang Syi’ah menyangka bahwa Ali Radhiallah ‘anhu hidup kembali.” Hasan menjawab; “orang-orang pendusta itu telah berdusta. Seandainya kami tahu hal itu (sebelumnya) niscaya kami tidak akan menikahi wanita-wanita mereka dan tidak akan kami bagi harta waris mereka.” (Musnad Ahmad no.:1265 berkata Syeikh Syuaib Ornouth, riwayat ini hasan)
Imam al-Khalal meriwayatkan dari Abu Bakar Al Marwazi, ia berkata : “Saya bertanya kepada Abu Abdullah(Imam Ahmad) tentang orang yang mencela Abu Bakar, Umar dan Aisyah? Jawabnya, saya berpendapat bahwa dia bukan orang Islam”. (Kitabus-Sunnah Imam al-Khalal, Juz 2:557)
Imam al-Khalal berkata: Imam Abdul Malik bin Abdul Hamid menceritakan kepadaku, “Saya mendengar Abu Abdullah berkata : “Barangsiapa mencela sahabat Nabi, maka kami khawatir dia keluar dari Islam, tanpa disadari.” (Kitabus-Sunnah Imam al-Khalal, Juz 2:558)
Imam al-Khalal mengatakan: “Abdullah bin Ahmad bin Hambal (anaknya Imam Ahmad) bercerita pada kami, katanya: “Saya bertanya kepada ayahku (Imam Ahmad) perihal seorang yang mencela salah seorang dari sahabat Nabi s.a.w. Maka beliau menjawab : “Saya berpendapat ia bukan orang Islam.” (Kitabus-Sunnah Imam al-Khalal, Juz 2:558)
(4) Fatwa Imam Bukhari rahimahullah (194-256 H), Pemilik Kitab Hadits al-Jami’us-Shahih
الامام البخارى رحمه الله قال: ماأبالى صليت خلف الجهمى والرافضى أم صليت خلف اليهود والنصارى ولا يسلم عليه ولا يعادون ولا يناكحون ولا يشهدون ولا تؤكل ذبائحهم (خلق أفعال العباد :١٢٥)
Imam Bukhari rahimahullah berkata : “Bagi saya sama saja, aku sholat di belakang imam beraliran Jahmiyah atau Rofidhoh (Syiah) atau aku sholat di belakang imam Yahudi atau Nasrani, bagiku mereka ini beda tipis. Dan seorang Muslim tidak boleh memberi salam pada mereka, dan tidak boleh mengunjungi mereka ketika sakit juga tidak boleh kawin dengan mereka dan tidak menjadikan mereka sebagai saksi, begitu pula tidak makan hewan yang disembelih oleh mereka.” (Kitab Khalqu ‘Af’alil-‘Ibad oleh Imam Bukhari, hal.125)
(5) Fatwa Imam Ibnu Hazm (384-456 H) Faqih, Ushuli dan hafidz dari Andalusia
“Salah satu pendapat golongan Syiah Imamiyah, baik yang dahulu maupun sekarang ialah, bahwa Al-Qur’an sesungguhnya sudah diubah”. Kemudian beliau berkata : ”Orang yang berpendapat bahwa Al-Qur’an yang ada ini telah diubah adalah benar-benar kafir dan mendustakan Rasulullah s.a.w.” (Kitab al-Fashlu Fil-Milal wal-Ahwa’ wa an-Nihal, Juz 5:40)
(6) Fatwa Imam Al-Qadhi Iyadh (476-544 H), ahli hadits dari Malikiyah asal Andalusia.
“Kita telah menetapkan kekafiran orang-orang Syiah yang telah berlebihan dalam keyakinan mereka, bahwa para Imam mereka lebih mulia dari pada para Nabi”.

Beliau juga berkata : “Kami juga mengkafirkan siapa saja yang mengingkari Al-Qur’an, walaupun hanya satu huruf atau menyatakan ada ayat-ayat yang diubah atau ditambah di dalamnya, sebagaimana golongan Batiniyah (Syiah) dan Syiah Ismailiyah.” (Kitab ar-Risalah, hal. 325)

(7) Fatwa Imam al-Ghazali (450-505 H), pemilik kitab Ihya’ Ulumuddin yang terkenal itu.
 “Seseorang yang dengan terus terang mengkafirkan Abu Bakar dan Umar radhiyallahu’anhuma, maka berarti ia telah menentang dan membinasakan ijma’ kaum Muslimin. Padahal tentang diri mereka (para sahabat) ini terdapat ayat-ayat yang menjanjikan syurga kepada mereka dan pujian bagi mereka serta pengukuhan atas kebenaran kehidupan agama mereka, dan keteguhan aqidah mereka serta kelebihan mereka dari manusia-manusia lain”.
Kemudian kata beliau : “Bilamana riwayat yang begini banyak telah sampai kepadanya, namun ia tetap berkeyakinan bahwa para sahabat itu kafir, maka orang semacam ini adalah kafir. Karena dia telah mendustakan Rasulullah s.a.w. Sedangkan orang yang mendustakan satu kata saja dari ucapan beliau, maka menurut ijma’ kaum Muslimin, orang tersebut adalah kafir.” (Kitab Fadha’ihul-Bayyinat, hal. 149)
 (8) Fatwa Imam Fakhruddin ar-Razi (544-606 H), seorang Faqih, Ushuli, Mufassir dari Syafi’iyah:
 “Sahabat-sahabat kami dari golongan Asyairoh mengkafirkan golongan Rofidhoh (Syiah), karena tiga alasan :
(a) Karena mengkafirkan para pemuka kaum Muslimin (para sahabat Nabi). Setiap orang yang mengkafirkan seorang Muslimin, maka dia yang kafir. Dasarnya adalah sabda Nabi SAW, yang artinya : “Barangsiapa berkata kepada saudaranya, hai kafir, maka sesungguhnya salah seorang dari keduanya lebih patut sebagai orang kafir”.

Dengan demikian mereka (golongan Syiah) otomatis menjadi kafir.

(b) Mereka telah mengkafirkan satu umat (kaum) yang telah ditegaskan oleh Rasulullah sebagai orang-orang terpuji dan memperoleh kehormatan (para sahabat Nabi).”
(c) Umat Islam telah Ijma’ menghukum kafir siapa saja yang mengkafirkan para tokoh dari kalangan sahabat.
(Kitab Nihayatul-‘Uqul, hal.212)
(9) Fatwa Syeikhul Islam Imam Ibnu Taimiyah Rahimahullah (661-728 H), Syeikhnya Para Syeikh dan imamnya para Imam.
Siapa saja yang berasumsi bahwa kitab suci al-Qur’an telah mengalami pengurangan dan menganggap ada hal yang disembunyikan dari ayat-ayatnya. Atau menafsirkan al-Qur’an dengan ta’wil yang bathil hingga menafikan amal-amal syar’i yang nyata-nyata disebutkan dalam al-Qur’an. Maka, orang atau kelompok seperti ini tidak diragukan lagi kekafirannya.
Siapa saja yang memiliki aqidah yang menyimpang terhadap sahabat Nabi yang mulia Rasulullah s.a.w, seperti menistai Sahabat Nabi s.a.w atau menuduh bahwa hanya beberapa gelintir saja dari sahabat Nabi yang setia kepada Rasulullah, karena kebanyakan dari sahabat setelah Rasulullah wafat pindah agama alias murtad. Orang seperti ini, jangan ragukan lagi kekafirannya. Karena mereka telah merobohkan sendi-sendi agama dan menistai generasi terbaik ummat ini.
 Dari kitab;
(a) Majmu’ Fatawa Imam Ibnu Taimiyah, Juz 28:482
(b) as-Sharimul Maslul oleh Imam Ibnu Taimiyah, hal. 586-587
(10) Imam Qurthubi (w. 671 H), dari Kibar Mufassirin/Mufassir Senior dalam kaitannya dengan Fatwa Imam Malik di atas mengatakan:
 “Sesungguhnya benarlah ucapan Imam Malik dan penafsirannya juga benar, bahwa siapapun yang menghina seorang sahabat atau mencela periwayatannya, maka ia telah menentang Allah, Rabb seru sekalian alam dan membatalkan syariat yang menjadi keyakinan kaum Muslimin.”
(Tafsir al-Jami’ Li Ahkamil Qur’an oleh Imam Qurthubi, Juz 16:297).
(11) Imam Ibnu Katsir (789-803 H), ahli tafsir, muhaddits dan ahli Sirah dalam kitab monumental Tafsir al-Qur’anul ‘Adzim pada surah al-Fath:29:
 “Dari ayat ini, dalam satu riwayat dari Imam Malik Rahimahullah, beliau mengambil kesimpulan bahwa golongan Rofidhoh (Syiah), yaitu orang-orang yang membenci para sahabat Nabi SAW, adalah Kafir. Beliau berkata : “Karena mereka ini membenci para sahabat, maka dia adalah Kafir berdasarkan ayat ini”. Pendapat tersebut disepakati oleh sejumlah Ulama. (TafsirImam Ibnu Katsir,Juz 4:219)
(12) Fatwa Imam Syaukani (1173-1250), Kibar Ulama Yaman, Hakim Agung selama 21th dimasanya hingga wafat (1229-1250), pemilik Kitab Nailul-Authar
 Perbuatan yang mereka (Syiah) lakukan mencakup empat dosa besar, masing-masing dari dosa besar ini merupakan kekafiran yang terang-terangan. Pertama: Menentang Allah. Kedua: Menentang Rasulullah. Ketiga: Menentang Syariat Islam yang suci dan upaya mereka untuk melenyapkannya. Keempat: Mengkafirkan para sahabat yang diridhoi oleh Allah, yang didalam Al-Qur’an telah dijelaskan sifat-sifatnya, bahwa mereka orang yang paling keras kepada golongan Kuffar, Allah SWT menjadikan golongan Kuffar sangat benci kepada mereka. Allah meridhoi mereka dan disamping telah menjadi ketetapan hukum didalam syariat Islam yang suci, bahwa barangsiapa mengkafirkan seorang muslim, maka dia telah kafir, sebagaimana tersebut di dalam Shahih Bukhari, Shahih Muslim dan lain-lainnya.” (kitab Natsrul-Jauhar ‘alaa Haditsi Abi Dzar, hal 15-16)
 (13) Imam Al-Alusi (1217-1270 H) Mufassir, Faqih, ahli bahasa dari Baghdad
 “Sebagian besar ulama disebelah timur sungai ini (yakni Sungai Jaihun) menyatakan kekafiran golongan Syiah Itsna Asyariyah dan menetapkan halalnya darah mereka, harta mereka dan menjadikan wanita mereka menjadi budak, sebab mereka ini mencela sahabat Nabi s.a.w, terutama Abu Bakar dan Umar RA, yang menjadi telinga dan mata Rasulullah s.a.w, mengingkari kekhilafahan Abu Bakar, menuduh ‘Aisyah Ummul Mukminin berbuat zina, padahal Allah sendiri menyatakan kesuciannya, melebihkan Ali RA dari rasul-rasul Ulul Azmi. Sebagian mereka melebihkan Ali bin Abu Thalib dari Rasulullah s.a.w sendiri. Mereka juga mengingkari terpeliharanya Al-Qur’an dari kekurangan dan tambahan.” (kitab Nahju as-Salamah, hal.29-30)
 (14) Syeikh Ad-Dahlawi (1110-1176 H), seorang faqih, ushuli, muhaddits, mufassir kelahiran India, sesudah mempelajari sampai tuntas mazhab Syiah Itsna Asyariyah langsung dari sumber-sumber rujukan kaum syiah, beliau berkata:
 “Seseorang yang menyimak aqidah mereka yang busuk dan apa yang terkandung di dalamnya, niscaya ia tahu bahwa mereka ini sama sekali tidak berhak sebagai orang Islam dan tampak jelaslah baginya kekafiran mereka”. (Kitab Mukhtashor At-Tuhfah Al Itsna Asyariyah, hal. 300). (http://meleksyiah.wordpress.com/2012/06/21/fatwa-tentang-sesatnya-syiah-dari-ulama-mutabar/)
Dari pernyataan Ulama Mu'tabar di atas, apakah mereka masih menuduh kita sebagai pengikut Wahabi?
Diposkan oleh Abu Farras Mujahid