Saturday, May 14, 2016

Efek Negatif ( Bahaya ) Media Massa

Hasil gambar untuk kezaliman media massa terhadap umat islamHasil gambar untuk ghazwul fikri

Disadari atau tidak, pola pikir dan perilaku masyarakat saat ini kebanyakan terpengaruh oleh kultur media massa. Bermunculannya media informasi yang sangat pesat bak jamur tumbuh di musim hujan disambut layaknya makanan lezat oleh orang yang lapar atau air yang sejuk oleh orang yang haus.
Mirisnya, kebanyakan media massa tersebut berada di genggaman musuh-musuh Islam. Melalui media-media tersebut, mereka tebarkan virus yang bisa membunuh agama seseorang. Media dijadikan alat propaganda untuk memberi gambaran buruk tentang Islam dan kaum muslimin. Islam diopinikan sebagai batu ganjalan tercapainya kemodernan. Di sisi lain, mereka mengemas kekafiran dan kemaksiatan sebagai sesuatu yang lumrah dan hak setiap individu.
Memang, sebagian media massa ada yang dimiliki oleh orang-orang Islam. Akan tetapi, kebanyakan mereka adalah orang-orang yang fasik dan tidak paham tentang agama. Di samping itu, yang dikejar hanyalah profit. Bahkan, karena ketidakpahaman tentang agama, sebagian media massa yang bernapaskan keislaman terkadang menyuguhkan info dan menyajikan tayangan yang berbau syirik, bid’ah, dan khurafat. Sangat minim media massa-media massa yang mengusung risalah Islam yang sesungguhnya. Karena itu, mengetahui hakikat media massa menjadi sesuatu yang urgen agar seorang tidak salah menerima informasi.

Dampak Negatif Media Massa
Kajian-kajian tentang dampak buruk media massa akan terus menjadi topik yang menarik mengingat ketergantungan manusia saat ini kepada media informasi sangat besar.
Ketika mengemukakan dampak buruk media massa, tidak berarti kita menolak teknologi informasi yang mutakhir dan menutup mata dari pengaruh positifnya. Akan tetapi, kita semestinya mengambil langkah waspada akan dampak buruknya, karena kebanyakan pemilik media massa adalah orang-orang sekuler yang menghalalkan segala cara dan orang-orang fasik yang tujuannya hanya dunia. Sementara itu, dampak negatif media massa sangat jelas dirasakan. Berikut beberapa dampak negatif media massa secara umum.
Menjadi sarana musuh-musuh Islam untuk merealisasikan tujuan-tujuan mereka menguasai umat Islam dan melontarkan keraguan seputar syariat Islam.
Melemahkan akidah umat dengan ditampilkannya syiar-syiar kekufuran dan gambar-gambar orang kafir. Karena sering ditampilkan, kaum muslimin akhirnya menganggap hal-hal semacam ini sebagai suatu yang lumrah. Hilanglah sikap bara’ah (berlepas diri) dari orang-orang kafir dan perbuatan mereka.
Umat diajak untuk meniru orang-orang kafir dan fasik dalam hal akhlak, pemikiran, adat istiadat, gaya berpakaian, potongan rambut, dan semisalnya.
Orang menjadi tidak menyukai kebaikan karena digambarkan sebagai kemunduran. Sebaliknya, media massa mendorong orang untuk melakukan kejelekan.
Menjadikan orang terbiasa melihat dan mendengar kemungkaran tanpa ada pengingkaran.
Penghakiman sepihak kepada suatu kelompok masyarakat tanpa ditelusuri lebih dalam pangkal masalahnya.
Adapun dampak buruk media massa secara khusus ialah sebagai berikut:

Dampak negatif terhadap pribadi
Menelan mentah-mentah info-info miring seputar Islam dan kaum muslimin yang ditebarkan media-media kufur tanpa bisa menyaringnya.
Hal ini akan melemahkan keyakinannya terhadap agamanya. Satu dampak negatif ini saja sudah cukup untuk meruntuhkan masa depan seseorang.
Masuknya pemahaman-pemahaman yang menyimpang ke dalam hati seorang muslim karena tidak selektif dalam mencari informasi dari sumber yang tepercaya. Ia terpengaruh dengan pemahaman yang menyimpang tanpa disadari bahwa itu suatu penyimpangan.
Terjadinya tindak asusila karena seringnya menonton tayangan-tayangan yang membangkitkan nafsu seks yang diharamkan. Hal ini kerap terjadi, bahkan yang parah dilakukan oleh anak di bawah umur.
Teknologi informasi digunakan untuk melakukan tindak kejahatan, seperti penipuan dan pemerasan. Sebagai misal, seseorang memiliki gambar seseorang atau rekaman video yang bersifat pribadi, lalu gambar atau rekaman tersebut digunakan untuk memeras pemilik gambar itu jika tidak ingin disebarluaskan.
Kepekaan terhadap masyarakat dan lingkungan sekitar menjadi luntur karena asyik menggunakan teknologi informasi yang modern dan sibuk mengikuti program-program tayangan.
Banyak waktu yang terbuang secara sia-sia.
Penggunaan teknologi informasi yang berlebihan dan tidak pada tempatnya menjadi faktor terbengkalainya tugas, timbulnya kecelakaan lalu lintas, dan lelahnya tubuh yang bisa menyebabkan sakit.

Dampak negatif terhadap kehidupan rumah tangga.
Banyaknya terjadi kasus perceraian, kekerasan dalam rumah tangga, dan pengabaian hak dari dua belah pihak.
Seorang suami lalai melaksanakan tugasnya untuk mencarikan nafkah bagi anak dan istrinya karena asyik mengikuti tayangan-tayangan yang melalaikan.
Menjalin pertemanan melalui media sosial dengan wanita lain yang mengarah kepada perselingkuhan.
Di sisi lain, seorang istri terkadang sibuk mengikuti acara-acara televisi sehingga tugasnya di rumah untuk mendidik anak dan melayani suami diabaikan. Seorang istri terkadang menjalin pertemanan dengan pria lain melalui media sosial hingga terjadi perselingkuhan.
Seorang istri gemar mengoleksi dan membaca majalah-majalah model untuk meniru gaya berpakaian dan potongan rambut wanita-wanita kafir dan fasik. Padahal Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
مَنْ تَشَبَّهَ بِقَوْمٍ فَهُوَمِنْهُمْ
“Barang siapa menyerupai suatu kaum, dia termasuk golongan kaum tersebut.” ( HR. Ahmad dan Abu Dawud)

Dampak negatif media massa antarelemen masyarakat
Di antaranya, terjadinya persaingan yang tidak sehat antartetangga dalam memiliki perangkat informasi dan saling memamerkan perangkat informasi yang mahal serta canggih untuk unjuk status sosial.
Selain itu, media massa juga dijadikan alat untuk menebarkan gosip, fitnah, dan provokasi, hingga timbul kebencian antarelemen masyarakat.

Dampak negatif media massa dalam hubungan antara rakyat dan penguasa
Apabila ditelusuri, betapa banyak media massa yang suka membeberkan aib penguasa atau senantiasa menjelek-jelekkan pemerintah, sehingga muncul kebencian dari rakyat kepada penguasanya. Situs-situs jejaring sosial juga terkadang dimanfaatkan untuk menghasut masyarakat agar melakukan aksi demontrasi dan menolak program-program pemerintah yang baik.
Seharusnya, media massa memosisikan diri sebagai sarana penghubung dan pendukung agar pemerintah dihormati dan didukung program-programnya yang baik sehingga hak rakyat akan tertunaikan dengan baik. Hubungan antara rakyat dengan penguasanya juga terjalin dengan baik. Dengan demikian, setiap pihak mengetahui hak dan kewajibannya.

Media massa bisa berperan sebagai perusak negara
Dalam beberapa tahun terakhir ini, dunia menyaksikan kekacauan di beberapa negara bagian utara benua Afrika dan Timur Tengah berupa penggulingan kekuasaan. Peran media massa dalam hal ini sangat besar. Media massa mampu menggiring opini publik yang umumnya mendukung aksi demonstrasi.
Situs-situs jejaring sosial digunakan oleh demonstran untuk menggalang kekuatan guna menumbangkan kekuasaan yang sah. Dalam kenyataannya, media massa menjadi alat yang mengerikan yang kadang sulit dilawan dengan senjata tempur sekalipun.
Sebagai contoh, belum lama ini tersebar isu yang santer tentang rencana pemerintah Arab Saudi untuk memindahkan jasad Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam yang mulia ke kuburan Baqi. Sontak, kabar seperti ini menimbulkan komentar berupa kecaman terhadap pemerintah Arab Saudi dan para ulamanya. Isu tentang pemindahan kuburan Nabi itu bermula dari pemberitaan surat kabar Inggris The Independent.
Adalah wartawan The Independent, Andrew Johnson, yang menyebutkan bahwa pemberitaan bersumber dari seorang akademisi di Arab Saudi, Dr. Irfan al-‘Alawi. Dia seorang doktor dalam teologi dan tasawuf Islam, yang menjadi dosen terbang di London University di Inggris, California University di AS, dan Research Fellow di Leiden Belanda.
Dr. Irfan telah membaca langsung makalah karya Dr. Ali bin Abdul Aziz asy-Syibl yang (konon) berisikan usulan pemindahan makam (kuburan) Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam ke Baqi. Tulisan itu baru merupakan dokumen konsultasi yang diajukan oleh Dr. Ali asy-Syibl. Dokumen itu sejatinya membahas tentang isolasi, pembatasan kuburan Nabi agar tidak menjadi tempat orang-orang berbuat syirik, bukan pemindahan kuburan beliau (Sumber Mi’raj News.Com).
Dr. Ali asy-Syibl sendiri membantah surat kabar tersebut dengan ucapannya bahwa isi berita tersebut mengandung hasutan, tidak benar, dan dusta. Pemerintah Arab Saudi juga membantah isu tersebut.

Dampak negatif media massa untuk kaum muslimin
Di antaranya, masyarakat mudah berkomentar dan bersikap tanpa ilmu. Misalnya, ketika terjadi penangkapan terduga teroris oleh Densus 88, diberitakan oleh media bahwa sang teroris berjenggot dan istrinya memakai cadar. Titik tekan pemberitaan lebih pada ciri-ciri fisik sang teroris sehingga imagi yang akan muncul di tengah masyarakat bahwa ciri-ciri teroris itu berjenggot dan istrinya bercadar.
Pemberitaan yang seperti itu akan menyebabkan masyarakat awam menilai bahwa semua yang berjenggot dan yang istrinya bercadar adalah teroris. Di sini, disadari atau tidak, media massa menjadi sumber keretakan hubungan di tengah-tengah masyarakat dan penghakiman sepihak kepada personal tanpa landasan yang bisa dipertanggungjawabkan.
Media massa sekuler memang tak henti-hentinya menampilkan Islam dengan wajah yang menyeramkan. Media massa yang seharusnya menjadi sarana mencerdaskan masyarakat ternyata terkadang dijadikan sarana untuk menebarkan bibit-bibit permusuhan di tengah masyarakat. Hal ini tentu sebuah pengkhianatan dan pembodohan publik.

Peran Pemerintah dan Ulama
Setelah pemaparan tentang dampak buruk media massa terhadap individu dan masyarakat, bahkan terhadap negara, sudah semestinya pemerintah bergerak cepat memantau pemberitaan dan tayangan yang ada.
Tentu saja tidak hanya memantau, tetapi melakukan tindakan yang semestinya terhadap media massa yang menyuguhkan pemberitaan yang membahayakan urusan dunia atau agama. Hal ini sudah menjadi kewajiban pemerintah yang kelak akan dimintai pertanggungjawabannya di hadapan Allah ‘azza wa jalla.
Para ulama dan da’i juga berkewajiban memberi peringatan kepada masyarakat tentang dampak buruk media massa. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
مَامِنْ قَوْمٍ يٌعْمَلُ فِيْهِمْ بِالْمَعَاصِي هُمْ أَعَزُّ وَأَكْثَرُ مِمَّنْ يَعْمَلُهُ ثُمَّ لَمْ يُغَيِّرُوْهُ إِلَّا عَمَّهُمُ اللهُ مِنْهُ بِعِقَابٍ
“Tiada suatu kaum yang kemaksiatan dilakukan di tengah-tengah mereka, yang kaum tersebut lebih mulia dan lebih banyak daripada orang yang berbuat maksiat, tetapi mereka tidak mau mengubahnya, kecuali Allah ‘azza wa jalla akan ratakan azab kepada mereka.” (HR. Ahmad, Abu Dawud, dan Ibnu Majah dari Jarir radhiallahu ‘anhu. Lihat Shahih al-Jami’ 5749)
Sesungguhnya pembangunan di segala bidang tidak akan banyak memberi manfaat apabila moralitas masyarakat rusak. Nilai-nilai kebaikan yang ditanamkan di rumah-rumah, masjid-masjid, dan sekolah-sekolah, akan sedikit artinya ketika kejahatan media dibiarkan merajalela.
Seandainya di sana ada seribu tukang bangunan bersatu padu membangun sebuah gedung yang tinggi nan kokoh, namun di belakang mereka ada satu orang yang siap meruntuhkannya, tentu bangunan itu terancam runtuh. Lantas bagaimana kiranya apabila yang membangun gedung tersebut hanya satu orang, sementara di belakang dia ada seribu orang yang siap meruntuhkannya?!
Wallahu a’lam bish-shawab.
Ditulis oleh Al-Ustadz Abdul Mu’thi Sutarman
Sumber : asysyariah.com

Pornografi Layar Kaca dan Derita Remaja Indonesia

Kamis, 3 Desember 2015 - 08:08 WIB
Tayangan-tayangan dari televisi kabel di sejumlah kawasan pedesaan, pedalaman, dan perbatasan—yang umumnya dikelola secara ilegal—lebih ‘mengerikan’ tema dan muatan pornografinya
oleh: Muh. Nurhidayat
PADA  tahun 2012 – 2013 melaksanakan riset yang disponsori Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, untuk meneliti tentang bahaya pornografi televisi.
Laporan sejumlah situs berita online berpengaruh di Indonesia—yang telah diamati penulis—membuat kita cemas. Selama 2008 hingga 2014, terdapat 11 kasus pemerkosaan yang dilakukan oleh anak SD, yang terjadi di 11 kota. Jumlah pelakunya ada 23 anak laki-laki, yang sebagian besar kasus berupa pemerkosaan secara bergilir. Korbannya ada 11 anak perempuan, masing-masing adalah 3 murid TK, 7 murid SD, dan 1 siswi SMP.
Pada 2013 – 2014, terdapat 15 kasus pemerkosaan oleh siswa SMP, terjadi di 12 kota. Jumlah pelakunya adalah 54 anak (sebagian besar kasus juga berupa pemerkosaan secara bergilir). Adapun jumlah korbannya 15 anak perempuan, yang terdiri atas 4 murid SD, 10 siswi SMP, dan 1 siswi SMA. Dari kelima belas kasus tersebut, 3 kasus dianggap paling brutal karena dilakukan secara bergilir masing-masing oleh 8 orang, 9 orang, bahkan 11 orang siswa SMP.
Sementara itu, selama 2013 – 2014 terdapat 2 kasus percobaan pemerkosaan oleh siswa SMP yang berhasil digagalkan oleh masyarakat, yang melibatkan 5 pelaku, 2 korban (semuanya siswi SMP), yang terjadi di 2 kota.
Besar kemungkinan, jumlah kasus kejahatan seksual oleh anak di bawah umur sebenarnya jauh lebih banyak lagi. Sebab tidak semuanya berhasil diliput situs berita online berpengaruh—yanag diamati penulis. Lagipula, tidak sedikit kasus kejahatan seksual anak di bawah umur cenderung ditutup-tutupi karena korban dan keluarganya malu jika diketahui masyarakat. Seperti yang terjadi di Manado, seorang anak SMP berumur 14 tahun beberapa kali memperkosa anak perempuan berusia 13 tahun. Kejahatan itu terungkap setelah korban diketahui hamil lima bulan. Masalah sosial ini ibarat gunung es, sedikit yang terungkap, namun ternyata saangat banayak yang tidak terungkap.
Dari semua kasus di atas, semua pelaku mengatakan bahwa kejahatan yang mereka lakukan terjadi setelah tidak kuat menahan pengaruh pornografi di layar kaca, baik melalui siaran televisi maupun internet.
Meskipun televisi menghadapi internet sebagai pesaing kuatnya, namun hingga kini siaran audio-visual yang mulai populer pasca perang dunia ke-2 ini tetap eksis dan ditonton banyak khalayak. Salah satu strategi stasiun televisi hiburan agar tetap menarik minat khalayak adalah dengan menayangkan pornografi. Konten kecabulan telah disuguhkan pada hampir semua program siaran televisi komersial, mulai dari musik, sinetron, film dari layar lebar, komedi, talkshow, reality show, infotainmen, bahkan siaran berita serta film kartun (untuk anak-anak).
Pada sebagian televisi lokal, pornografi (klip musik dangdut koplo) adalah cara gampang untuk menarik jumlah penonton. Belum lagi maraknya televisi kabel ilegal semakin sulit bagi kita mengawasi adanya tayangan tidak senonoh tersebut.
Berdasarkan wawancara penulis dengan sejumlah remaja—yang menjadi responden penelitian penulis, diperoleh informasi bahwa anak laki-laki berumur 10 hingga 15 tahun senang menonton televisi bukan karena tema tayangannya, melainkan ada konten pornografi di dalamnya. Seperti infotainmen yang identik dengan tayangan kegemaran perempuan, ternyata banyak ditonton anak laki-laki remaja, karena sering—bahkan selalu—menampilkan selebritis dan host perempuan berpakaian minim.
Banyak orang tua tidak mendampingi atau menonton televisi bersama anak-anak mereka, terutama anak yang berstatus anak baru gede (ABG). Padahal di usia remaja tersebut para ABG membutuhkan banyak bimbingan intensif tentang tontonan layar kaca. Akibat kurangnya perhatian orangtua dan besarnya ‘serangan’ pornografi, tidak sedikit remaja yang menunjukkan perilaku agresif secara seksual, mulai dari pengungkapan kata-kata vulgar, ekshibionisme penampilan, pelecehan seksual kepada teman, pergaulan bebas, hingga pemerkosaan.
Pakar komunikasi Universitas Diponegoro, Sunarto (2009) menegaskan bahwa pornografi merupakan bagian dari kekerasan seksual, karena gambaran material seksual yang ditampilkannya mampu mendorong terjadinya pemaksaan dan perendahan seksual.
Anak-anak dan remaja merupakan khalayak yang masih labil dan pasif—secara akal. Sehingga, Sunarto juga menegaskan bahwa pengaruh pornografi bagi khalayak pasif seperti ‘kerbau yang dicocok hidungnya’ oleh media, mereka mengikuti apa saja yang dimaui media. (Darmastuti & Junaedi, 2012)
Pornografi televisi di Indonesia sudah sangat parah. Sebagai perbandingan, AS yang dikenal sebagai negara liberal, tayangan televisinya tidak sevulgar Indonesia. Kalaupun ada tayangan porno, itu hanya di televisi kabel sehingga tidak semua orang dapat menyaksikannya. (Al Mukaffi, 2002)
Memang di Indonesia orang bebas saja berlangganan, bahkan mendirikan bisnis televisi kabel yang ilegal sekalipun. Sehingga pengelola bebas menyalurkan siaran-siaran layar kaca dalam dan luar negeri tanpa pengawasan. Mereka hanya berfikir menarik keungtungan materi dari iuran bulanan pelanggan, tanpa memikirkan dampak buruk yang diterima pelanggan dari tayangan-tayangan bermasalah tersebut.
Penulis mengamati, tayangan-tayangan dari televisi kabel di sejumlah kawasan pedesaan, pedalaman, dan perbatasan—yang umumnya dikelola secara ilegal—lebih ‘mengerikan’ tema dan muatan pornografinya daripada televisi kabel di perkotaan. Padahal secara psiko-sosial, khalayak di pedesaaan bahkan pedalaman lebih tidak siap menghadapi ‘serangan’ porografi daripada khalayak di perkotaan.
Kuatnya Pengaruh Televisi
Tayangan televisi yang bermuatan cinta, pergaulan bebas, pemerkosaan, serta menampilkan pakaian yang super ketat  mempunyai pengaruh yang sangat besar terhadap kehidupan remaja. Banyaknya (kasus) hamil pra nikah, pacaran, pelecehan seksual, pergaulan bebas,  maraknya pakaian ketat dan minim adalah fakta yang tak terbantahkan lagi. Remaja semakin latah terhadap tayangan televisi yang seperti ini karena dianggapnya sebagai buah modernisasi. (Al Khudri, 2005)
Kritikan atas  tayangan pornografi pada televisi pada dasarnya telah lama dilakukan para peneliti, lebih tepatnya sejak media massa audio visual itu ngetrend pertama kali di negara yang pertama kali menyiarkan televisi, Amerika Serikat. Hal ini dibuktikan dengan pernyataan peneliti Kalis & Neuendorf, bahwa tayangan bernuansa seks dan kekerasan di televisi telah menuai kritikan sejak tahun 1950-an. (Mc.Clelland dalam Creedor & Cramer, 1993)
Pada tahun 1954, Lembaga Senat AS telah mendengar banyaknya laporan tentang dampak negatif tayangan kekerasan televisi terhadap kenakalan remaja dan anak-anak di bawah umur. Pada 1972, Jawatan Kesehatan Masyarakat AS mempublikasikan hasil penelitian tentang pengaruh televisi terhadap perilaku sosial masyarakat. (Straubhaar dkk., 2012)
Begitu kuatnya pengaruh negatif televisi bagi anak-anak dan remaja yang tergolong pemirsa labil, hingga pakar komunikasi berkebangsaan Inggris, Denis Mc.Quail (2011) menegaskan, “Ada kepercayaan yang hampir pasti bahwa media massa merupakan alat yang kuat dalam membentuk opini serta efek dalam perilaku,”
Penegasan Mc.Quail didasarkan atas pemikiran penggagas teori belajar sosial, Albert Bandura yang menyatakan, “Manusia akan melakukan kekerasan jika banyak disuguhi tayangan kekerasan,” (West & Turner, 2010). Bandura juga mengungkapkan bahwa media dapat memiliki efek langsung terhadap orang-orang dan pengaruhnya tidak harus diperantarai oleh pengaruh pribadi atau jejaring sosial. (Mc.Quail, 2011)
Tidak sedikit kalangan yang hanya memandang internet sebagai penyedia pornografi yang berdampak buruk bagi remaja. Padahal selain internet, televisi tanpa disadari telah menjadi salah satu ‘penyumbang’ pikiran ngeres kepada calan penerus bangsa. Memang sepintas siaran-siaran layar kaca komersial tidak terlihat berbahaya dalam hal pornografi. Tapi kepekaan terhadap bahaya latennya harus tetap ada..
Salah satu yang membutuhkan kepekaan kita adalah tayangan iklan. Bukankah televisi komersial banyak menampilkan wanita-wanita cantik berpakaian minim dalam berbagai iklan? Bahkan sebagai pengingat, ada iklan produk khusus—hanya untuk—wanita yang menampilkan model berjilbab mini dengan pakaian dan celana super ketat, yang bergaya menampakkan auratnya. Padahal dengan seringnya iklan itu tampil, banyak remaja yang tergoda hingga sampai mencari pelampiasan pandangan ngeres tingkat lanjutannya di internet.
Dengan demikian, pada dasarnya para remaja merupakan korban kejahatan struktural bidang pertelevisian kita, yang tidak mampu membendung sekecil apapun tayangan pornografi layar kaca. Namun sekecil apapun bentuknya, pornografi telah melunturkan keluhuran akhlaq remaja.
Melarang pengelola televisi untuk tidak menayangkan pornografi—apalagi kecabulan dalam iklan adalah hal yang mustahil saat ini. Sebab iklan adalah ‘makanan pokok’ untuk kelangsungan hidup televisi. Selain itu, akan ada alasan dari pengelola televisi bahwa mereka tidak dapat menolak kemauan pemasang iklan. Dan akan ada alasan pemasang iklan bahwa sulit menjadikan—maaf—orang lansia sebagai modelnya, lha wong yang diiklankan adalah berbagai macam produk ‘penunda’ tanda-tanda tua.
Cara efektif menghindarkan remaja dari pornografi televisi adalah dengan mengalihkan perhatian mereka untuk tidak terlalu banyak berinteraksi dengan televisi. Banyak caranya seperti mengajak mereka aktif dalam organisasi (OSIS, PMR, pramuka, kepanduan, karang taruna, rohis, remaja masjid), olahraga, penelitian (KIR), penguasaan mata pelajaran (calon peserta—bahkan pemenang—olimpiade sains), penghafalan Al Quran (bisa via ‘kopi darat’ maupun online), atau aktif dalam bidang jurnalistik (bisa menjadi kontributor berita untuk media massa online).
Tanpa disadari, remaja Indonesia sudah banyak dan lama menderita ruhiyah-nya karena ‘serangan’ pornografi. Menyelamatkan mereka dengan berbagai cara yang cerdas dan diridhai-Nya perlu terus dilakukan. Remaja adalah penerus kelanjutan bangsa bahkan peradaban dunia kita. Maka sudah sepantasnya kita senantiasa berdoa dengan kalimat yang dicontohkan dalam Al Qur’an, “Dan (jadikanlah) di antara anak cucu kami (sebagai) umat yang tunduk patuh kepada Engkau…,” (QS. 2 : 128).
Remaja sebagai anak-cucu di masa depan dapat tunduk patuh kepada-Nya, jika mereka terhindar dari berbagai macam ‘penyakit’ ruhiyah, yang salah satunya adalah pornografi. Wallahua’lam.*

Dosen Ilmu Komunikasi Universitas Ichsan Gorontalo, mahasiswa Pascasarjana Ilmu Komunikasi Universitas Diponegoro
Rep: Admin Hidcom
Editor: Cholis Akbar

Peringatan Atas Pengaruh Negatif Dan Buruk Televisi Nasional

Pengaruh buruk dan negatif tontonan televisi harus disadari oleh kaum muslimin. Terutama para orang tua harus terus mengawasi dan memberi tahu anak -anaknya dari bahaya acara TV- TV Nasional dan swasta yang tidak mendidik. Berikut ini peringatan dari Imam Besar KH. Luthfi Bashori atas hal ini sebagaimana dikutip dari laman Aswaja Garis Lurus.
PENGARUH NEGATIF TELEVISI NASIONAL
Oleh KH. Luthfi Bashori
Acara televisi, saat ini telah mendominasi kehidupan masyarakat Indonesia, khususnya umat Islam. Ironisnya, hampir seluruh stasiun telivisi didominasi oleh kepentingan non islami.
Mulai cara penyajian iklan, penampilan sinema, sinetron, warta berita, infotaiment, olah raga, film action, hiburan musik, wisata, dan lain sebagainya, barangkali hanya sedikit persen saja yang menampilkan kepentingan kegiatan islami, semacam kuliah fajar.
Jika dirinci satu persatu tentang acara tayangan televisi dari satu waktu kepada episode berikutnya, terasa susah untuk dikait-kaitkan dengan dunia Islam yang sesungguhnya harus dijalani oleh umat Islam.
Untuk mencermati mayoritas acara televisi yang tidak berpihak kepada kepentingan umat Islam, dapat diperhatikan acara-acara sebagai berikut:
Iklan : Seringkali penayangan sebuah iklan milik produk jenis mubah (tidak mengandung hukum haram) misalnya produk merk sebuah sepatu, namun karena dalam penayangan iklannya menggunakan figur artis yang membuka aurat maka secara otomatis iklan tersebut menjadi haram untuk ditonton menurut standar syariat.
Sinema : Tayangan sinema di pertelevisian nasional sering tidak mengindahkan norma-norma syariat, contohnya adegan yang menjurus kepada walaa taqrobuz zinaa (janganlah kalian mendekati perbuatan zina) semisal adegan pelukan mesra dan yang sejenisnya.
Sinetron : Adegan perselingkuan, pertengkaran suami istri, pertengkaran orang tua dan anak, pacaran, hamil di luar nikah, aborsi, melawan orang tua, apriori terhadap agama, menghina kaum fuqara dan miskin, dan lain sebagainya memberi contoh negatif terhadap pemirsanya. Bahkan seringkali dicontoh secara langsung, sehingga perilaku umat tidak lagi berkiblat kepada syariat Islam, tetapi meniru tingkah laku tokoh idolanya yang dirilis oleh televisi.
Warta berita : Dalam satu sisi, berita aktual termasuk informasi yang positif. Tetapi seringkali warta berita nasional justru menayangkan berita pemerkosaan, penyiksaan, penipuan, dan kriminalitas lainnya yang dapat memancing orang baik-baik untuk mencoba mengikuti adegan yang bertentangan dengan norma kesopanan dan ajaran Islam.
Infotaiment : Dalam muktamar NU telah disepakati bahwa hukum infotaiment semacam kisah seputar selebritis adalah haram, karena jelas-jelas termasuk namimah (gosip) yang diharamkan oleh syariat Islam.
Olah raga : Tampaknya olah raga sebagai acara yang positif, namun yang menjadi sorotan hukum syariat adalah kostum olah raga yang mayoritas membuka aurat. Batasan aurat lelaki adalah antara pusar dan lutut, sedang aurat wanita adalah seluruh tubuhnya. coba perhatikan kostum pemain bola misalnya, sekalipun mayoritas penontonnya juga lelaki, tetapi kostum bola telah melanggar batasan aurat menurut standar syariat.
Film Action : Film luar yang paling sering ditayangkan oleh mayoritas stasiun televisi adalah produk negara-negara non muslim, sedangkan adegan film produk lokal juga seringkali tidak mendukung aturan syariat yang semestinya dilaksanakan oleh semua insan perfilman yang beragama Islam.
Hiburan musik : Para ulama mengategorikan hiburan musik sebagai alatul malahi (alat musik yang menyebabkan lupa kepada Allah dan syariat) dan hukumnya haram memainkan serta mendengarkannya.
Wisata : Acara wisata kuliner misalnya, lagi-lagi banyak para pemerannya yang tidak mengindahkan norma syariat dalam penampilannya, baik yang berkaitan dengan perilaku maupun tata cara makan, pergaulan dan pakaiannya. Sedang pada acara wisata alam tidak jauh berbeda dari apa yang tersebut di atas.
Tentunya hakikat acara yang telah dirinci di atas, hanyalah sekelumit dari apa yang terjadi secara riil dalam acara pertelevisian nasional.
Sedangkan acara pengajian agama yang dirilis di televisi, sekalipun acara itu sangat bermanfaat bagi para pemirsa, namun jika ditinjau dari segi hadits Nabi SAW :
`Apabila kalian melintasi taman sorga, maka jangan segan-segan masuk di dalamnya. Para shahabat bertanya : Apa itu taman sorga wahai Rasulullah? Beliau SAW menjawab : Majlis ta`lim. (dalam riwayat lain : Majlis dzikir)`.
Nah, jika memperhatikan hadits di atas, ternyata pengajian agama yang dirilis di televisi dapat menghambat kelancaran pelaksanaan majlis ta`lim yang seharusnya setiap pribadi muslim juga menyempatkan diri menghadiri majlis ta`lim maupun majlis dzikir.
Jika umat Islam hanya mencukupkan diri mendengarkan pengajian lewat acara televisi maka secara tidak langsung menyebabkan tergerusnya kegiatan majlis ta`lim dan majlis dzikir.
Untuk itulah, Pejuang Islam tetap mengajak para pengunjung untuk menyempatkan diri menghadiri kegiatan majlis ta`lim dan majlis dzikir yang diasuh oleh para tokoh Sunni Syafi`i. Insyaallah selamat dunia dan akhirat.
Wallahu Alam


Tayangan televisi lebih berbahaya daripada gambar diam, karena tayangan tersebut adalah 
gambar bergerak!!

asy-Syaikh Shalih al-Fauzan hafizhahullah
Tanya :
“Apakah gambar-gambar/tayangan-tayangan yang tampil di televisi termasuk dalam hukum tersebut (yakni haram)? “
Jawab :
“Apa yang mengeluarkan dari hukum tersebut??! Tayangan-tayangan tersebut adalah gambar, disebut gambar. Jadi apa yang mengeluarkan dari hukum tersebut??! Apakah ketika di televisi kemudian kita perkecualikan??! Tidak, kita tidak mengecualikannya. Itu adalah gambar yang LEBIH BERAT, karena bergerak. Gambar bergerak, itu adalah gambar!! Gambar-gambar itu tetap ada juga dalam film-film tersebut. Bisa bertahan puluhan tahun, bahkan ratusan tahun. Itu tidak seperti bayangan yang ada pada cermin, bayangan yang bisa muncul bisa sirna. TIDAK. Namun itu adalah gambar yang tetap, terus ada. Bisa digunakan kapan dimaukan, walaupun sudah bertahun-tahun, puluhan tahun.”
: فضيلة الشيخ هل الصور التي تعرض في التلفاز داخلة تحت هذا الحكم؟
الشيخ : ما الذي يخرجها عن هذا الحكم ؟ هي صور تسمى صور ما الذي يخرجها عن هذا ؟ إذا صارت في التلفاز يعني نخصصها ؟ ما نخصصها ؛ لا هي صور شديدة لأنها متحركة صور متحركة هي صور تبقى أيضاً في هذه الأفلام تبقى عشرات السنين ومئات السنين ؛ ما هي مثل الصورة التي في المرآة ظل يعرض ويروح ؛ لا ؛ هذه صورة ثابتة تبقى تستعمل كلما أريد استعمالها ولو بعد سنين عشرات السنين نعم . انتهى
Syarh Kitab at-Tauhid, kaset ke-59, menit ke-10
Majmu’ah Manhajul Anbiya

Televisi termasuk dalam 
larangan gambar

Asy-Syaikh ‘Abdul ‘Aziz bin Baz rahimahullah :
Tanya :
“Apakah pesawat televisi termasuk dalam hukum larangan gambar? Ataukah acara-acara jelek yang ditampilkan pada pesawat TV itulah yang dilarang secara mutlak?”
Jawab :
“SEMUA GAMBAR ADALAH HARAM”
al-Ibraaz li Aqwaal al-‘Ulama fi Hukmi at-Tilfaaz
س:هل جهاز التلفزيون يدخل ضمن التصوير ؟ أم أن ما يعرض في هذا الجهاز من برامج سيئة هو حرام مطلقا
ج: كل التصوير محرم (الابراز لأقوال العلماء في حكم التلفاز )
Ini menunjukkan bahwa asy-Syaikh Bin Baz memandang televisi termasuk dalam hukum gambar, yaitu HARAM. Jadi di samping isi acara, tayangan gambar/film merupakan sebab haramnya televisi.
Majmu’ah Manhajul Anbiya

Beli televisi dan ditaruh dalam rumah, bolehkah?

Tanya :
“Bolehkah saya membeli televisi dan saya masukkan ke dalam rumah, kemudian aku melihat dan mendengarkan semua acara, adegan, dan permainan yang ada padanya? Dan bolehkah saya membeli dan mendengarkan audio-audio lagu, ataukah itu tidak boleh baik di waktu shalat maupun yang lainnya?”
Jawab :
“Mayoritas yang disiarkan di televisi adalah hal-hal tak berguna dan kejelekan. Semua yang kejelekannya lebih mendominasi dibanding kebaikannya maka HARAM atas seorang muslim untuk membeli dan menyimpannya, haram juga melihat dan mendengarkannya.
Hukum yang sama berlaku untuk audio-audio lagu/nyanyian.”
Wa billahi at-Taufiq, wa shallallahu ‘ala Nabiyyina Muhammad wa Aalihi wa Shahbihi wa sallam.
al-Lajnah ad-Da’imah li al-Buhuts al-‘Ilmiah wa al-Iftaa’
Fatwa no 2742.
:هل يجوز أن أشتري التلفزيون وأدخله بيتي وأنظر إليه، وأستمع لجميع ما فيه من التماثيل والألعاب، وهل يجوز اشتراء المسجلات واستماع ما فيها من الأغاني أو لا يجوز ذلك لا في وقت الصلاة ولا في غيرها؟
ج: غالب ما ينشر في التلفزيون ملاهي وشر، وكل ما يغلب شره خيره فحرام على المسلم اشتراؤه واقتناؤه والنظر والاستماع إليه، وكذا الحال في مسجلات الأغاني.
وبالله التوفيق وصلى الله على نبينا محمد وآله وصحبه وسلم.
اللجنة الدائمة للبحوث العلمية والإفتاء
Majmu’ah Manhajul Anbiya

Hukum meletakkan televisi 
di dalam rumah

Asy-Syaikh Muhammad bin Shalih al-‘Utsaimin rahimahullah
Tanya :
“Apa pendapat Anda tentang meletakkan/menyimpan Televisi?”
Jawab :
“Yang aku nasehatkan kepada saudara-saudaraku-saudaraku adalah agar TIDAK meletakkan/menyimpan televisi secara mutlak dengan alasan apapun. Karena pada masa sekarang ini KEJELEKAN televisi LEBIH BANYAK daripada kebaikannya. “Sebagian orang beralasan, dia meletakkan/menyimpan televisi karena untuk mendengar berita-berita saja? “
Jawab :
“Seorang yang berakal TIDAK sepantasnya menyimpan/meletakkan televisi dalam rumahnya, walaupun sekedar untuk mendengar berita-berita saja. Karena jika televisi itu ada di rumahnya, dia pasti tidak hanya mencukupkan pada berita-berita saja. Tapi dia akan melihat berita dan selain berita.”
Majmu’ah Manhajul Anbiya

Foto dan Televisi haram, kenapa?

Berikut petikan Fatwa al-Lajnah ad-Da’imah li al-Buhuts al-‘Ilmiah wa al-Iftaa’. Fatwa no. 4513
Gambar Polaris/Fotografi bukanlah semata-semata pantulan gambar orang yang berdiri di depan cermin, karena bayangan di cermin itu hanya khayal yang akan hilang dengan beralihnya orang tersebut dari depan cermin. Sementara Foto Polaris/Fotografi tetap ada meskipun orangnya telah pergi dari hadapan alat gambar (kamera). Foto tersebut yang membahayakan aqidah, keindahannya akan membahayakan akhlak. Walaupun kadang-kadang ada manfaatnya apabila digunakan untuk hal-halnyang darurat, seperti untuk paspor, KTP, atau kartu izin tinggal, SIM, dll.
Foto polaris/fotografi tidaklah semata-mata cetakan, namun dibuat menggunakan alat yang darinya muncul cetakan.
Kemudian, larangan gambar itu bersifat umum, karena padanya: MENYERUPAI CIPTAAN ALLAH, dan Bahaya terhadap aqidah dan akhlak. Tanpa melihat pada alat dan cara mendapatkan gambar tersebut.
Adapun Televisi, HARAM HUKUMNYA siaran yang terdapat di dalamnya, berupa: Nyanyian, Musik, Gambar (Film), dan Menampilkan Gambar, dan berbagai KEMUNGKARAN LAINNYA.
MUBAH HUKUMNYA siaran yang ada padanya berupa muhadharah (ceramah) Islamiyyah, info-info perdagangan dan politik, serta lainnya yang tidak ada larangan syar’i padanya [tentunya tayangan-tayangan ini semua — termasuk ceramahnya — tanpa gambar/film makhluk bernyawa, karena jika ada gambar makhluk bernyawa berarti ada kemungkaran padanya, pen]
Apabila kejelekannya LEBIH MENDOMINASI daripada kebaikannya, maka hukum diberikan berdasarkan yang dominan. [Fakta yang ada, pada channel-channel televisi yang ada — termasuk di negeri ini —, kejelekan dan kemungkarannya LEBIH DOMINAN, pen].
Wabillah at-Taufiq, Washalallahu ‘ala Nabiyyina Muhammad, wa Aalihi wa Shahbihi wa Sallam
وليس التصوير الشمسي كارتسام صورة من وقف أمام المرآة فيها، فإنها خيال يزول بانصراف الشخص عن المرآة والصور الشمسية ثابتة بعد انصراف الشخص عن آلة التصوير يفتتن بها في العقيدة وبجمالها في الأخلاق وينتفع بها فيما تقضي به الضرورة أحيانًا من وضعها في جواز السفر أو دفتر التابعية أو بطاقة الإِقامة أو رخصة قيادة السيارات مثلاً.
وليس التصوير الشمسي مجرد انطباع، بل عمل بآلة ينشأ عنه الانطباع فهو مضاهاة لخلق الله بهذه الصناعة الآلية. ثم النهي عن التصوير عام؛ لما فيه من مضاهاة خلق الله والخطر على العقيدة والأخلاق دون نظر إلى الآلة والطريقة التي يكون بها التصوير.أما التليفزيون، فيحرم ما فيه من غناء وموسيقى وتصوير وعرض صور ونحو ذلك من المنكرات، ويباح ما فيه من محاضرات إسلامية ونشرات تجارية أو سياسية ونحو ذلك مما لم يرد في الشرع منعه، وإذا غلب شره على خيره كان الحكم للغالب.وبالله التوفيق. وصلى الله على نبينا محمد، وآله وصحبه وسلم.
Majmu’ah Manhajul Anbiya

Related articles :


Obat Stress Praktis! [ Zuhud Terhadap Media Cetak dan Elektronik kufar. Penghalang Ibadah, Membuang waktu dan Merusak Jiwa]
Ketika Televisi Menjadi Orang Tua Ketiga
KEJAHATAN GLOBAL ZIONIS DI DALAM RUMAH ANDA
Tanpa Medsos Dan Siaran TV, Kehidupan Menjadi Jauh Lebih Baik Dan Fokus
Hukum Nonton TV di Jaman ini. Di Balik Tayangan Televisi Umum.. Mayoritas Acaranya Merusak Generasi Bangsa (Ghazwul fikri )
Syekh Ali Bin Abdullah Al-'Ammary ( Pakar Syiah ) : "4000 Lebih Website Syiah Menyerang Dan Merusak Akidah Islam, Tapi Tidak Kepada Yahudi Ataupun Nasrani!" Tips Menghadapi Pendukung Syiah Ala Ali Al-Ammari.
Berjihadlah Dengan Media, Merekapun Memerangi Kita Dengan Media
Mewaspadai Propaganda Anti Islam/Arab Oleh Media Pro Syiah/Liberal [ Keharaman/dosanya menonton TV/Media Anti Islam melebihi Zina ! ]
Saat Alepo Terbakar, Mengapa Eropa Hanya Jadi Penonton. Tak Satupun Media Beritakan Penderitaan Muslim Suriah, Ada Ada Dengan Pers Kita? Orang-Orang Yahudi Dan Nasrani Tidak Akan Pernah Senang Kepadamu (Muhammad) Hingga Kamu Mengikuti Millah (Pola Hidup Atau Agama) Mereka.
Daftar 200 Website Islam [ Umat Islam Harus Utamakan Membaca Web Berita Islam ]
Dusta Kantor Berita Iran Pada Musibah Mina
ROL Republika Disebut Media ‘Berbau’ Syiah
17 Website Media Islam Ranking Tertinggi di Indonesia 2014
Media Jahanam Syiah Pendukung Rezim Biadab Basyar Assad Gemar Pelintir Berita. Dubes Indonesia Di Suriah Pendukung Berat Rezim Yang Sama, Sesat Fikir !
Media-Media Internasional Memberitakan Kemenangann AKP, Kecuali Media di Indonesia !!
Bantahan Terhadap Media Nasional Antek Syiah Yang Gemar Memojokkan Arab Saudi !
Waspadai Perang Pemikiran (Ghazwul Fikri)
Media Pendusta dan Situs Fitnah Dajjal Takfiri Syiah ( Berkedok Islam ) Terkait Pembelaan terhadap Houtsi Laknatullah dan Penghujatan Terhadap Arab Saudi : Abna24/liputanislam/ indonesian.irib.ir/ satuislam.org/www1.mahdi-news/Dinasulaeman/ tempo.co/internasional.metrotvnews/merdeka/ gensyiah.blogspot/ahlulbaitindonesia.org/islamtimes.org/international.sindonews/Tvshia /mirajnews/ salafynews. com/arrahmahnews.com/mustamin-almandary.net/........
Perang Media Syi’ah Harus Diimbangi
Republika Diprotes Aktivis Islam Karena “Jualan” Syiah
Pemutarbalikkan Kejadian Di Saudi Oleh Media-Media PRO Syiah..
Daftar Website Syiah Al-Saba Majusi Dajjal (kadzdzaab/ Penghasut) Anti Islam, Ancaman Terhadap Al-Haramain, Terkait Pemberitaan Yang Buruk ( Dendam Kesumat Majusi ) Terhadap Ahlus Sunnah Saudi, Yaman, Suriah, Irak Dan Perpanjangan Tangan Al-Saba Majusi Iran :
Takut Penyebaran Kesesatan Syi’ah di Media Sosial, Iran Pantau Para Pengguna Facebook.
Waspadalah! Daftar Situs-Situs Syiah Berbahaya [ Discard Forever ! ]
Dominasi Zionisme pada Media Massa Dunia
Seperti Induk Semangnya Rezim Barbar Syiah Bashar Dan Komunis Rusia, Pendukungnya Syiah Indonesia Benar-Benar Al-Kadzab, Memanipulasi Kebenaran Pengeboman RS Di Aleppo Dan Kamp Pengungsi Di Idlib.
UPDATED!! Daftar Situs Syiah, JIL, JIN yang Wajib Di Waspadai !
Wajib Selektif Menerima Berita [ Discard Forefer Situs/Media Syiah dan Sepilis ]
Waspada Link/Media/situs2 syi'ah !!
Perlukah Mengetahui Perkembangan Berita di Media dan Haruskah Setiap Orang Berpolitik ?
Waspadalah! Syiah Rafidhah di Indonesia Telah Berhasil Launching Imam Ali TV
TV One Media Anti Islam Kaffah, Gemar “Mainkan Isu Teroris”, Pendukung Kaum Syiah Dan Liberalis, Terkuak Kebenciannya Terhadap Kerajaan Saudi !
Meminta 'Dunia' Bersikap Adil Terhadap Islam Bagai Meminta Nyamuk Berhenti Menggigit.Paspor Suriah yang Ditemukan dalam Serangan Paris Ternyata Palsu.
Kepada Metro TV ( Anti Islam Tulen ) Dan Pendukungnya Kaum Syiah Dan Liberalis!!!
Hati-Hati –Tipu Daya Syiah Iran,..Tukang Fitnah & Adu-Domba….Bersandiwara & Memutar Balikkan Fakta
"Kamu Anti Arab atau Anti Islam?" [ Sebagian Besar Media Lokal, Menyembunyikan Anti Islam, Tapi Menampilkan Anti Arab !! ]
Masih Nyinyir Kepada Saudi?.. Mungkin Dia Kurang Piknik,.. Silahkan Anda Bandingkan.. ( Untuk Stasiun TV Yang Anti Saudi/Islam, Kaum Sepilis )
Beginilah Cara Kotor Iran Yang MeMake-up Bocah Gadis Jadi ‘Korban Serangan Saudi’