Disadari atau tidak, pola pikir dan
perilaku masyarakat saat ini kebanyakan terpengaruh oleh kultur media massa.
Bermunculannya media informasi yang sangat pesat bak jamur tumbuh di musim
hujan disambut layaknya makanan lezat oleh orang yang lapar atau air yang sejuk
oleh orang yang haus.
Mirisnya, kebanyakan media massa tersebut
berada di genggaman musuh-musuh Islam. Melalui media-media tersebut, mereka
tebarkan virus yang bisa membunuh agama seseorang. Media dijadikan alat
propaganda untuk memberi gambaran buruk tentang Islam dan kaum muslimin. Islam
diopinikan sebagai batu ganjalan tercapainya kemodernan. Di sisi lain, mereka
mengemas kekafiran dan kemaksiatan sebagai sesuatu yang lumrah dan hak setiap
individu.
Memang, sebagian media massa ada yang
dimiliki oleh orang-orang Islam. Akan tetapi, kebanyakan mereka adalah
orang-orang yang fasik dan tidak paham tentang agama. Di samping itu, yang
dikejar hanyalah profit. Bahkan, karena ketidakpahaman tentang agama, sebagian
media massa yang bernapaskan keislaman terkadang menyuguhkan info dan
menyajikan tayangan yang berbau syirik, bid’ah, dan khurafat. Sangat minim
media massa-media massa yang mengusung risalah Islam yang sesungguhnya. Karena
itu, mengetahui hakikat media massa menjadi sesuatu yang urgen agar seorang tidak
salah menerima informasi.
Dampak Negatif Media Massa
Kajian-kajian tentang dampak buruk media
massa akan terus menjadi topik yang menarik mengingat ketergantungan manusia
saat ini kepada media informasi sangat besar.
Ketika mengemukakan dampak buruk media
massa, tidak berarti kita menolak teknologi informasi yang mutakhir dan menutup
mata dari pengaruh positifnya. Akan tetapi, kita semestinya mengambil langkah
waspada akan dampak buruknya, karena kebanyakan pemilik media massa adalah
orang-orang sekuler yang menghalalkan segala cara dan orang-orang fasik yang
tujuannya hanya dunia. Sementara itu, dampak negatif media massa sangat jelas
dirasakan. Berikut beberapa dampak negatif media massa secara umum.
Menjadi sarana musuh-musuh Islam untuk
merealisasikan tujuan-tujuan mereka menguasai umat Islam dan melontarkan
keraguan seputar syariat Islam.
Melemahkan akidah umat dengan
ditampilkannya syiar-syiar kekufuran dan gambar-gambar orang kafir. Karena
sering ditampilkan, kaum muslimin akhirnya menganggap hal-hal semacam ini
sebagai suatu yang lumrah. Hilanglah sikap bara’ah (berlepas diri) dari
orang-orang kafir dan perbuatan mereka.
Umat diajak untuk meniru orang-orang
kafir dan fasik dalam hal akhlak, pemikiran, adat istiadat, gaya berpakaian,
potongan rambut, dan semisalnya.
Orang menjadi tidak menyukai kebaikan
karena digambarkan sebagai kemunduran. Sebaliknya, media massa mendorong orang
untuk melakukan kejelekan.
Menjadikan orang terbiasa melihat dan
mendengar kemungkaran tanpa ada pengingkaran.
Penghakiman sepihak kepada suatu kelompok
masyarakat tanpa ditelusuri lebih dalam pangkal masalahnya.
Adapun dampak buruk media massa secara
khusus ialah sebagai berikut:
Dampak negatif terhadap pribadi
Menelan mentah-mentah info-info miring
seputar Islam dan kaum muslimin yang ditebarkan media-media kufur tanpa bisa
menyaringnya.
Hal ini akan melemahkan keyakinannya
terhadap agamanya. Satu dampak negatif ini saja sudah cukup untuk meruntuhkan
masa depan seseorang.
Masuknya pemahaman-pemahaman yang
menyimpang ke dalam hati seorang muslim karena tidak selektif dalam mencari
informasi dari sumber yang tepercaya. Ia terpengaruh dengan pemahaman yang
menyimpang tanpa disadari bahwa itu suatu penyimpangan.
Terjadinya tindak asusila karena
seringnya menonton tayangan-tayangan yang membangkitkan nafsu seks yang
diharamkan. Hal ini kerap terjadi, bahkan yang parah dilakukan oleh anak di
bawah umur.
Teknologi informasi digunakan untuk
melakukan tindak kejahatan, seperti penipuan dan pemerasan. Sebagai misal,
seseorang memiliki gambar seseorang atau rekaman video yang bersifat pribadi,
lalu gambar atau rekaman tersebut digunakan untuk memeras pemilik gambar itu
jika tidak ingin disebarluaskan.
Kepekaan terhadap masyarakat dan
lingkungan sekitar menjadi luntur karena asyik menggunakan teknologi informasi
yang modern dan sibuk mengikuti program-program tayangan.
Banyak waktu yang terbuang secara
sia-sia.
Penggunaan teknologi informasi yang
berlebihan dan tidak pada tempatnya menjadi faktor terbengkalainya tugas,
timbulnya kecelakaan lalu lintas, dan lelahnya tubuh yang bisa menyebabkan
sakit.
Dampak negatif terhadap kehidupan rumah
tangga.
Banyaknya terjadi kasus perceraian,
kekerasan dalam rumah tangga, dan pengabaian hak dari dua belah pihak.
Seorang suami lalai melaksanakan tugasnya
untuk mencarikan nafkah bagi anak dan istrinya karena asyik mengikuti
tayangan-tayangan yang melalaikan.
Menjalin pertemanan melalui media sosial
dengan wanita lain yang mengarah kepada perselingkuhan.
Di sisi lain, seorang istri terkadang
sibuk mengikuti acara-acara televisi sehingga tugasnya di rumah untuk mendidik
anak dan melayani suami diabaikan. Seorang istri terkadang menjalin pertemanan
dengan pria lain melalui media sosial hingga terjadi perselingkuhan.
Seorang istri gemar mengoleksi dan
membaca majalah-majalah model untuk meniru gaya berpakaian dan potongan rambut
wanita-wanita kafir dan fasik. Padahal Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam
bersabda,
مَنْ تَشَبَّهَ بِقَوْمٍ فَهُوَمِنْهُمْ
“Barang siapa menyerupai suatu kaum, dia termasuk
golongan kaum tersebut.” ( HR. Ahmad dan Abu Dawud)
Dampak negatif media massa antarelemen masyarakat
Di antaranya, terjadinya persaingan yang tidak sehat
antartetangga dalam memiliki perangkat informasi dan saling memamerkan
perangkat informasi yang mahal serta canggih untuk unjuk status sosial.
Selain itu, media massa juga dijadikan alat untuk
menebarkan gosip, fitnah, dan provokasi, hingga timbul kebencian antarelemen
masyarakat.
Dampak negatif media massa dalam hubungan antara
rakyat dan penguasa
Apabila ditelusuri, betapa banyak media massa yang
suka membeberkan aib penguasa atau senantiasa menjelek-jelekkan pemerintah,
sehingga muncul kebencian dari rakyat kepada penguasanya. Situs-situs jejaring
sosial juga terkadang dimanfaatkan untuk menghasut masyarakat agar melakukan
aksi demontrasi dan menolak program-program pemerintah yang baik.
Seharusnya, media massa memosisikan diri sebagai
sarana penghubung dan pendukung agar pemerintah dihormati dan didukung
program-programnya yang baik sehingga hak rakyat akan tertunaikan dengan baik.
Hubungan antara rakyat dengan penguasanya juga terjalin dengan baik. Dengan
demikian, setiap pihak mengetahui hak dan kewajibannya.
Media massa bisa berperan sebagai perusak negara
Dalam beberapa tahun terakhir ini, dunia menyaksikan
kekacauan di beberapa negara bagian utara benua Afrika dan Timur Tengah berupa
penggulingan kekuasaan. Peran media massa dalam hal ini sangat besar. Media
massa mampu menggiring opini publik yang umumnya mendukung aksi demonstrasi.
Situs-situs jejaring sosial digunakan oleh demonstran
untuk menggalang kekuatan guna menumbangkan kekuasaan yang sah. Dalam
kenyataannya, media massa menjadi alat yang mengerikan yang kadang sulit
dilawan dengan senjata tempur sekalipun.
Sebagai contoh, belum lama ini tersebar isu yang
santer tentang rencana pemerintah Arab Saudi untuk memindahkan jasad Nabi
shallallahu ‘alaihi wa sallam yang mulia ke kuburan Baqi. Sontak, kabar seperti
ini menimbulkan komentar berupa kecaman terhadap pemerintah Arab Saudi dan para
ulamanya. Isu tentang pemindahan kuburan Nabi itu bermula dari pemberitaan
surat kabar Inggris The Independent.
Adalah wartawan The Independent, Andrew Johnson, yang
menyebutkan bahwa pemberitaan bersumber dari seorang akademisi di Arab Saudi,
Dr. Irfan al-‘Alawi. Dia seorang doktor dalam teologi dan tasawuf Islam, yang
menjadi dosen terbang di London University di Inggris, California University di
AS, dan Research Fellow di Leiden Belanda.
Dr. Irfan telah membaca langsung makalah karya Dr. Ali
bin Abdul Aziz asy-Syibl yang (konon) berisikan usulan pemindahan makam
(kuburan) Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam ke Baqi. Tulisan itu baru
merupakan dokumen konsultasi yang diajukan oleh Dr. Ali asy-Syibl. Dokumen itu
sejatinya membahas tentang isolasi, pembatasan kuburan Nabi agar tidak menjadi
tempat orang-orang berbuat syirik, bukan pemindahan kuburan beliau (Sumber
Mi’raj News.Com).
Dr. Ali asy-Syibl sendiri membantah surat kabar tersebut
dengan ucapannya bahwa isi berita tersebut mengandung hasutan, tidak benar, dan
dusta. Pemerintah Arab Saudi juga membantah isu tersebut.
Dampak negatif media massa untuk kaum muslimin
Di antaranya, masyarakat mudah berkomentar dan
bersikap tanpa ilmu. Misalnya, ketika terjadi penangkapan terduga teroris oleh
Densus 88, diberitakan oleh media bahwa sang teroris berjenggot dan istrinya
memakai cadar. Titik tekan pemberitaan lebih pada ciri-ciri fisik sang teroris
sehingga imagi yang akan muncul di tengah masyarakat bahwa ciri-ciri teroris
itu berjenggot dan istrinya bercadar.
Pemberitaan yang seperti itu akan menyebabkan
masyarakat awam menilai bahwa semua yang berjenggot dan yang istrinya bercadar
adalah teroris. Di sini, disadari atau tidak, media massa menjadi sumber
keretakan hubungan di tengah-tengah masyarakat dan penghakiman sepihak kepada
personal tanpa landasan yang bisa dipertanggungjawabkan.
Media massa sekuler memang tak henti-hentinya
menampilkan Islam dengan wajah yang menyeramkan. Media massa yang seharusnya
menjadi sarana mencerdaskan masyarakat ternyata terkadang dijadikan sarana
untuk menebarkan bibit-bibit permusuhan di tengah masyarakat. Hal ini tentu
sebuah pengkhianatan dan pembodohan publik.
Peran Pemerintah dan Ulama
Setelah pemaparan tentang dampak buruk media massa
terhadap individu dan masyarakat, bahkan terhadap negara, sudah semestinya
pemerintah bergerak cepat memantau pemberitaan dan tayangan yang ada.
Tentu saja tidak hanya memantau, tetapi melakukan
tindakan yang semestinya terhadap media massa yang menyuguhkan pemberitaan yang
membahayakan urusan dunia atau agama. Hal ini sudah menjadi kewajiban
pemerintah yang kelak akan dimintai pertanggungjawabannya di hadapan Allah
‘azza wa jalla.
Para ulama dan da’i juga berkewajiban memberi
peringatan kepada masyarakat tentang dampak buruk media massa. Nabi shallallahu
‘alaihi wa sallam bersabda,
مَامِنْ قَوْمٍ يٌعْمَلُ فِيْهِمْ بِالْمَعَاصِي هُمْ
أَعَزُّ وَأَكْثَرُ مِمَّنْ يَعْمَلُهُ ثُمَّ لَمْ يُغَيِّرُوْهُ إِلَّا عَمَّهُمُ
اللهُ مِنْهُ بِعِقَابٍ
“Tiada suatu kaum yang kemaksiatan dilakukan di
tengah-tengah mereka, yang kaum tersebut lebih mulia dan lebih banyak daripada
orang yang berbuat maksiat, tetapi mereka tidak mau mengubahnya, kecuali Allah
‘azza wa jalla akan ratakan azab kepada mereka.” (HR. Ahmad, Abu Dawud, dan
Ibnu Majah dari Jarir radhiallahu ‘anhu. Lihat Shahih al-Jami’ 5749)
Sesungguhnya pembangunan di segala bidang tidak akan
banyak memberi manfaat apabila moralitas masyarakat rusak. Nilai-nilai kebaikan
yang ditanamkan di rumah-rumah, masjid-masjid, dan sekolah-sekolah, akan
sedikit artinya ketika kejahatan media dibiarkan merajalela.
Seandainya di sana ada seribu tukang bangunan bersatu
padu membangun sebuah gedung yang tinggi nan kokoh, namun di belakang mereka
ada satu orang yang siap meruntuhkannya, tentu bangunan itu terancam runtuh.
Lantas bagaimana kiranya apabila yang membangun gedung tersebut hanya satu
orang, sementara di belakang dia ada seribu orang yang siap meruntuhkannya?!
Wallahu a’lam bish-shawab.
Ditulis oleh Al-Ustadz Abdul Mu’thi Sutarman
Sumber : asysyariah.com
Pornografi Layar Kaca dan Derita Remaja Indonesia
Kamis, 3 Desember 2015 - 08:08 WIB
Tayangan-tayangan dari televisi kabel di sejumlah kawasan
pedesaan, pedalaman, dan perbatasan—yang umumnya dikelola secara ilegal—lebih
‘mengerikan’ tema dan muatan pornografinya
oleh: Muh.
Nurhidayat
PADA tahun 2012 – 2013 melaksanakan riset yang
disponsori Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, untuk meneliti tentang bahaya
pornografi televisi.
Laporan sejumlah
situs berita online berpengaruh di Indonesia—yang telah diamati penulis—membuat
kita cemas. Selama 2008 hingga 2014, terdapat 11 kasus pemerkosaan yang
dilakukan oleh anak SD, yang terjadi di 11 kota. Jumlah pelakunya ada 23 anak
laki-laki, yang sebagian besar kasus berupa pemerkosaan secara bergilir.
Korbannya ada 11 anak perempuan, masing-masing adalah 3 murid TK, 7 murid SD,
dan 1 siswi SMP.
Pada 2013 – 2014,
terdapat 15 kasus pemerkosaan oleh siswa SMP, terjadi di 12 kota. Jumlah
pelakunya adalah 54 anak (sebagian besar kasus juga berupa pemerkosaan secara
bergilir). Adapun jumlah korbannya 15 anak perempuan, yang terdiri atas 4 murid
SD, 10 siswi SMP, dan 1 siswi SMA. Dari kelima belas kasus tersebut, 3 kasus
dianggap paling brutal karena dilakukan secara bergilir masing-masing oleh 8
orang, 9 orang, bahkan 11 orang siswa SMP.
Sementara itu, selama
2013 – 2014 terdapat 2 kasus percobaan pemerkosaan oleh siswa SMP yang berhasil
digagalkan oleh masyarakat, yang melibatkan 5 pelaku, 2 korban (semuanya siswi
SMP), yang terjadi di 2 kota.
Besar kemungkinan,
jumlah kasus kejahatan seksual oleh anak di bawah umur sebenarnya jauh lebih
banyak lagi. Sebab tidak semuanya berhasil diliput situs berita online
berpengaruh—yanag diamati penulis. Lagipula, tidak sedikit kasus kejahatan
seksual anak di bawah umur cenderung ditutup-tutupi karena korban dan
keluarganya malu jika diketahui masyarakat. Seperti yang terjadi di Manado,
seorang anak SMP berumur 14 tahun beberapa kali memperkosa anak perempuan
berusia 13 tahun. Kejahatan itu terungkap setelah korban diketahui hamil lima
bulan. Masalah sosial ini ibarat gunung es, sedikit yang terungkap, namun
ternyata saangat banayak yang tidak terungkap.
Dari semua kasus di
atas, semua pelaku mengatakan bahwa kejahatan yang mereka lakukan terjadi
setelah tidak kuat menahan pengaruh pornografi di layar kaca, baik melalui
siaran televisi maupun internet.
Meskipun televisi
menghadapi internet sebagai pesaing kuatnya, namun hingga kini siaran
audio-visual yang mulai populer pasca perang dunia ke-2 ini tetap eksis dan
ditonton banyak khalayak. Salah satu strategi stasiun televisi hiburan agar
tetap menarik minat khalayak adalah dengan menayangkan pornografi. Konten
kecabulan telah disuguhkan pada hampir semua program siaran televisi komersial,
mulai dari musik, sinetron, film dari layar lebar, komedi, talkshow,
reality show, infotainmen, bahkan
siaran berita serta film kartun (untuk anak-anak).
Pada sebagian
televisi lokal, pornografi (klip musik dangdut koplo) adalah cara gampang untuk
menarik jumlah penonton. Belum lagi maraknya televisi kabel ilegal semakin
sulit bagi kita mengawasi adanya tayangan tidak senonoh tersebut.
Berdasarkan wawancara
penulis dengan sejumlah remaja—yang menjadi responden penelitian penulis,
diperoleh informasi bahwa anak laki-laki berumur 10 hingga 15 tahun senang
menonton televisi bukan karena tema tayangannya, melainkan ada konten
pornografi di dalamnya. Seperti infotainmen yang identik dengan tayangan
kegemaran perempuan, ternyata banyak ditonton anak laki-laki remaja, karena
sering—bahkan selalu—menampilkan selebritis dan host perempuan berpakaian
minim.
Banyak orang tua
tidak mendampingi atau menonton televisi bersama anak-anak mereka, terutama
anak yang berstatus anak baru gede (ABG). Padahal di usia remaja tersebut para
ABG membutuhkan banyak bimbingan intensif tentang tontonan layar kaca. Akibat
kurangnya perhatian orangtua dan besarnya ‘serangan’ pornografi, tidak sedikit
remaja yang menunjukkan perilaku agresif secara seksual, mulai dari pengungkapan
kata-kata vulgar, ekshibionisme penampilan, pelecehan seksual kepada teman,
pergaulan bebas, hingga pemerkosaan.
Pakar komunikasi
Universitas Diponegoro, Sunarto (2009) menegaskan bahwa pornografi merupakan
bagian dari kekerasan seksual, karena gambaran material seksual yang
ditampilkannya mampu mendorong terjadinya pemaksaan dan perendahan seksual.
Anak-anak dan remaja
merupakan khalayak yang masih labil dan pasif—secara akal. Sehingga, Sunarto
juga menegaskan bahwa pengaruh pornografi bagi khalayak pasif seperti ‘kerbau
yang dicocok hidungnya’ oleh media, mereka mengikuti apa saja yang dimaui
media. (Darmastuti & Junaedi, 2012)
Pornografi televisi
di Indonesia sudah sangat parah. Sebagai perbandingan, AS yang dikenal sebagai
negara liberal, tayangan televisinya tidak sevulgar Indonesia. Kalaupun ada
tayangan porno, itu hanya di televisi kabel sehingga tidak semua orang dapat
menyaksikannya. (Al Mukaffi, 2002)
Memang di Indonesia
orang bebas saja berlangganan, bahkan mendirikan bisnis televisi kabel yang
ilegal sekalipun. Sehingga pengelola bebas menyalurkan siaran-siaran layar kaca
dalam dan luar negeri tanpa pengawasan. Mereka hanya berfikir menarik
keungtungan materi dari iuran bulanan pelanggan, tanpa memikirkan dampak buruk
yang diterima pelanggan dari tayangan-tayangan bermasalah tersebut.
Penulis mengamati,
tayangan-tayangan dari televisi kabel di sejumlah kawasan pedesaan, pedalaman,
dan perbatasan—yang umumnya dikelola secara ilegal—lebih ‘mengerikan’ tema dan
muatan pornografinya daripada televisi kabel di perkotaan. Padahal secara
psiko-sosial, khalayak di pedesaaan bahkan pedalaman lebih tidak siap
menghadapi ‘serangan’ porografi daripada khalayak di perkotaan.
Kuatnya
Pengaruh Televisi
Tayangan televisi
yang bermuatan cinta, pergaulan bebas, pemerkosaan, serta menampilkan pakaian
yang super ketat mempunyai pengaruh yang sangat besar terhadap kehidupan
remaja. Banyaknya (kasus) hamil pra nikah, pacaran, pelecehan seksual,
pergaulan bebas, maraknya pakaian ketat dan minim adalah fakta yang tak
terbantahkan lagi. Remaja semakin latah terhadap tayangan televisi yang seperti
ini karena dianggapnya sebagai buah modernisasi. (Al Khudri, 2005)
Kritikan atas
tayangan pornografi pada televisi pada dasarnya telah lama dilakukan para
peneliti, lebih tepatnya sejak media massa audio visual itu ngetrend pertama
kali di negara yang pertama kali menyiarkan televisi, Amerika Serikat. Hal ini
dibuktikan dengan pernyataan peneliti Kalis & Neuendorf, bahwa tayangan
bernuansa seks dan kekerasan di televisi telah menuai kritikan sejak tahun
1950-an. (Mc.Clelland dalam Creedor & Cramer, 1993)
Pada tahun 1954,
Lembaga Senat AS telah mendengar banyaknya laporan tentang dampak negatif
tayangan kekerasan televisi terhadap kenakalan remaja dan anak-anak di bawah
umur. Pada 1972, Jawatan Kesehatan Masyarakat AS mempublikasikan hasil
penelitian tentang pengaruh televisi terhadap perilaku sosial masyarakat.
(Straubhaar dkk., 2012)
Begitu kuatnya
pengaruh negatif televisi bagi anak-anak dan remaja yang tergolong pemirsa labil,
hingga pakar komunikasi berkebangsaan Inggris, Denis Mc.Quail (2011)
menegaskan, “Ada kepercayaan yang hampir pasti bahwa media massa merupakan alat
yang kuat dalam membentuk opini serta efek dalam perilaku,”
Penegasan Mc.Quail
didasarkan atas pemikiran penggagas teori belajar sosial, Albert Bandura yang
menyatakan, “Manusia akan melakukan kekerasan jika banyak disuguhi tayangan
kekerasan,” (West & Turner, 2010). Bandura juga mengungkapkan bahwa media
dapat memiliki efek langsung terhadap orang-orang dan pengaruhnya tidak harus
diperantarai oleh pengaruh pribadi atau jejaring sosial. (Mc.Quail, 2011)
Tidak sedikit
kalangan yang hanya memandang internet sebagai penyedia pornografi yang
berdampak buruk bagi remaja. Padahal selain internet, televisi tanpa disadari
telah menjadi salah satu ‘penyumbang’ pikiran ngeres kepada calan penerus
bangsa. Memang sepintas siaran-siaran layar kaca komersial tidak terlihat
berbahaya dalam hal pornografi. Tapi kepekaan terhadap bahaya latennya harus
tetap ada..
Salah satu yang
membutuhkan kepekaan kita adalah tayangan iklan. Bukankah televisi komersial
banyak menampilkan wanita-wanita cantik berpakaian minim dalam berbagai iklan?
Bahkan sebagai pengingat, ada iklan produk khusus—hanya untuk—wanita yang
menampilkan model berjilbab mini dengan pakaian dan celana super ketat, yang
bergaya menampakkan auratnya. Padahal dengan seringnya iklan itu tampil, banyak
remaja yang tergoda hingga sampai mencari pelampiasan pandangan ngeres tingkat
lanjutannya di internet.
Dengan demikian, pada
dasarnya para remaja merupakan korban kejahatan struktural bidang pertelevisian
kita, yang tidak mampu membendung sekecil apapun tayangan pornografi layar
kaca. Namun sekecil apapun bentuknya, pornografi telah melunturkan keluhuran
akhlaq remaja.
Melarang pengelola
televisi untuk tidak menayangkan pornografi—apalagi kecabulan dalam iklan
adalah hal yang mustahil saat ini. Sebab iklan adalah ‘makanan pokok’ untuk
kelangsungan hidup televisi. Selain itu, akan ada alasan dari pengelola
televisi bahwa mereka tidak dapat menolak kemauan pemasang iklan. Dan akan ada
alasan pemasang iklan bahwa sulit menjadikan—maaf—orang lansia sebagai
modelnya, lha wong yang diiklankan adalah berbagai macam produk ‘penunda’
tanda-tanda tua.
Cara efektif
menghindarkan remaja dari pornografi televisi adalah dengan mengalihkan
perhatian mereka untuk tidak terlalu banyak berinteraksi dengan televisi.
Banyak caranya seperti mengajak mereka aktif dalam organisasi (OSIS, PMR,
pramuka, kepanduan, karang taruna, rohis, remaja masjid), olahraga, penelitian
(KIR), penguasaan mata pelajaran (calon peserta—bahkan pemenang—olimpiade
sains), penghafalan Al Quran (bisa via ‘kopi darat’ maupun online), atau aktif
dalam bidang jurnalistik (bisa menjadi kontributor berita untuk media massa
online).
Tanpa disadari,
remaja Indonesia sudah banyak dan lama menderita ruhiyah-nya karena ‘serangan’
pornografi. Menyelamatkan mereka dengan berbagai cara yang cerdas dan
diridhai-Nya perlu terus dilakukan. Remaja adalah penerus kelanjutan bangsa
bahkan peradaban dunia kita. Maka sudah sepantasnya kita senantiasa berdoa
dengan kalimat yang dicontohkan dalam Al Qur’an, “Dan (jadikanlah) di antara anak cucu kami (sebagai) umat
yang tunduk patuh kepada Engkau…,” (QS. 2 : 128).
Remaja sebagai
anak-cucu di masa depan dapat tunduk patuh kepada-Nya, jika mereka terhindar
dari berbagai macam ‘penyakit’ ruhiyah, yang salah satunya adalah pornografi. Wallahua’lam.*
Dosen Ilmu Komunikasi
Universitas Ichsan Gorontalo, mahasiswa Pascasarjana Ilmu Komunikasi
Universitas Diponegoro
Rep:
Admin Hidcom
Editor:
Cholis Akbar
Peringatan
Atas Pengaruh Negatif Dan Buruk Televisi Nasional
Pengaruh buruk dan negatif tontonan televisi harus
disadari oleh kaum muslimin. Terutama para orang tua harus terus mengawasi dan
memberi tahu anak -anaknya dari bahaya acara TV- TV Nasional dan swasta yang
tidak mendidik. Berikut ini peringatan dari Imam Besar KH. Luthfi Bashori atas
hal ini sebagaimana dikutip dari laman Aswaja Garis Lurus.
PENGARUH NEGATIF TELEVISI NASIONAL
Oleh KH. Luthfi Bashori
Acara televisi, saat ini telah mendominasi kehidupan
masyarakat Indonesia, khususnya umat Islam. Ironisnya, hampir seluruh stasiun
telivisi didominasi oleh kepentingan non islami.
Mulai cara penyajian iklan, penampilan sinema, sinetron,
warta berita, infotaiment, olah raga, film action, hiburan musik, wisata, dan
lain sebagainya, barangkali hanya sedikit persen saja yang menampilkan
kepentingan kegiatan islami, semacam kuliah fajar.
Jika dirinci satu persatu tentang acara tayangan televisi
dari satu waktu kepada episode berikutnya, terasa susah untuk dikait-kaitkan
dengan dunia Islam yang sesungguhnya harus dijalani oleh umat Islam.
Untuk mencermati mayoritas acara televisi yang tidak
berpihak kepada kepentingan umat Islam, dapat diperhatikan acara-acara sebagai
berikut:
Iklan : Seringkali penayangan sebuah iklan milik
produk jenis mubah (tidak mengandung hukum haram) misalnya produk merk sebuah
sepatu, namun karena dalam penayangan iklannya menggunakan figur artis yang
membuka aurat maka secara otomatis iklan tersebut menjadi haram untuk ditonton
menurut standar syariat.
Sinema : Tayangan sinema di pertelevisian nasional
sering tidak mengindahkan norma-norma syariat, contohnya adegan yang menjurus
kepada walaa taqrobuz zinaa (janganlah kalian mendekati perbuatan zina) semisal
adegan pelukan mesra dan yang sejenisnya.
Sinetron : Adegan perselingkuan, pertengkaran suami
istri, pertengkaran orang tua dan anak, pacaran, hamil di luar nikah, aborsi,
melawan orang tua, apriori terhadap agama, menghina kaum fuqara dan miskin, dan
lain sebagainya memberi contoh negatif terhadap pemirsanya. Bahkan seringkali
dicontoh secara langsung, sehingga perilaku umat tidak lagi berkiblat kepada
syariat Islam, tetapi meniru tingkah laku tokoh idolanya yang dirilis oleh
televisi.
Warta berita : Dalam satu sisi, berita aktual termasuk
informasi yang positif. Tetapi seringkali warta berita nasional justru
menayangkan berita pemerkosaan, penyiksaan, penipuan, dan kriminalitas lainnya
yang dapat memancing orang baik-baik untuk mencoba mengikuti adegan yang
bertentangan dengan norma kesopanan dan ajaran Islam.
Infotaiment : Dalam muktamar NU telah disepakati bahwa
hukum infotaiment semacam kisah seputar selebritis adalah haram, karena
jelas-jelas termasuk namimah (gosip) yang diharamkan oleh syariat Islam.
Olah raga : Tampaknya olah raga sebagai acara yang
positif, namun yang menjadi sorotan hukum syariat adalah kostum olah raga yang
mayoritas membuka aurat. Batasan aurat lelaki adalah antara pusar dan lutut,
sedang aurat wanita adalah seluruh tubuhnya. coba perhatikan kostum pemain bola
misalnya, sekalipun mayoritas penontonnya juga lelaki, tetapi kostum bola telah
melanggar batasan aurat menurut standar syariat.
Film Action : Film luar yang paling sering ditayangkan
oleh mayoritas stasiun televisi adalah produk negara-negara non muslim,
sedangkan adegan film produk lokal juga seringkali tidak mendukung aturan
syariat yang semestinya dilaksanakan oleh semua insan perfilman yang beragama
Islam.
Hiburan musik : Para ulama mengategorikan hiburan
musik sebagai alatul malahi (alat musik yang menyebabkan lupa kepada Allah dan
syariat) dan hukumnya haram memainkan serta mendengarkannya.
Wisata : Acara wisata kuliner misalnya, lagi-lagi
banyak para pemerannya yang tidak mengindahkan norma syariat dalam
penampilannya, baik yang berkaitan dengan perilaku maupun tata cara makan,
pergaulan dan pakaiannya. Sedang pada acara wisata alam tidak jauh berbeda dari
apa yang tersebut di atas.
Tentunya hakikat acara yang telah dirinci di atas,
hanyalah sekelumit dari apa yang terjadi secara riil dalam acara pertelevisian
nasional.
Sedangkan acara pengajian agama yang dirilis di
televisi, sekalipun acara itu sangat bermanfaat bagi para pemirsa, namun jika
ditinjau dari segi hadits Nabi SAW :
`Apabila kalian melintasi taman sorga, maka jangan
segan-segan masuk di dalamnya. Para shahabat bertanya : Apa itu taman sorga
wahai Rasulullah? Beliau SAW menjawab : Majlis ta`lim. (dalam riwayat lain :
Majlis dzikir)`.
Nah, jika memperhatikan hadits di atas, ternyata
pengajian agama yang dirilis di televisi dapat menghambat kelancaran
pelaksanaan majlis ta`lim yang seharusnya setiap pribadi muslim juga
menyempatkan diri menghadiri majlis ta`lim maupun majlis dzikir.
Jika umat Islam hanya mencukupkan diri mendengarkan
pengajian lewat acara televisi maka secara tidak langsung menyebabkan
tergerusnya kegiatan majlis ta`lim dan majlis dzikir.
Untuk itulah, Pejuang Islam tetap mengajak para
pengunjung untuk menyempatkan diri menghadiri kegiatan majlis ta`lim dan majlis
dzikir yang diasuh oleh para tokoh Sunni Syafi`i. Insyaallah selamat dunia dan
akhirat.
Wallahu Alam
Tayangan televisi lebih
berbahaya daripada gambar diam, karena tayangan tersebut adalah
gambar
bergerak!!
asy-Syaikh Shalih al-Fauzan hafizhahullah
Tanya :
“Apakah gambar-gambar/tayangan-tayangan yang tampil di
televisi termasuk dalam hukum tersebut (yakni haram)? “
Jawab :
“Apa yang mengeluarkan dari hukum tersebut??!
Tayangan-tayangan tersebut adalah gambar, disebut gambar. Jadi apa yang
mengeluarkan dari hukum tersebut??! Apakah ketika di televisi kemudian kita
perkecualikan??! Tidak, kita tidak mengecualikannya. Itu adalah gambar yang
LEBIH BERAT, karena bergerak. Gambar bergerak, itu adalah gambar!!
Gambar-gambar itu tetap ada juga dalam film-film tersebut. Bisa bertahan
puluhan tahun, bahkan ratusan tahun. Itu tidak seperti bayangan yang ada pada
cermin, bayangan yang bisa muncul bisa sirna. TIDAK. Namun itu adalah gambar
yang tetap, terus ada. Bisa digunakan kapan dimaukan, walaupun sudah
bertahun-tahun, puluhan tahun.”
: فضيلة الشيخ هل الصور التي تعرض في التلفاز داخلة تحت هذا الحكم؟
الشيخ : ما الذي
يخرجها عن هذا الحكم ؟ هي صور تسمى صور ما الذي يخرجها عن هذا ؟ إذا صارت في
التلفاز يعني نخصصها ؟ ما نخصصها ؛ لا هي صور شديدة لأنها متحركة صور متحركة هي
صور تبقى أيضاً في هذه الأفلام تبقى عشرات السنين ومئات السنين ؛ ما هي مثل الصورة
التي في المرآة ظل يعرض ويروح ؛ لا ؛ هذه صورة ثابتة تبقى تستعمل كلما أريد
استعمالها ولو بعد سنين عشرات السنين نعم . انتهى
Syarh Kitab
at-Tauhid, kaset ke-59, menit ke-10
Majmu’ah Manhajul
Anbiya
Televisi
termasuk dalam
larangan gambar
Asy-Syaikh ‘Abdul
‘Aziz bin Baz rahimahullah :
Tanya :
“Apakah pesawat
televisi termasuk dalam hukum larangan gambar? Ataukah acara-acara jelek yang
ditampilkan pada pesawat TV itulah yang dilarang secara mutlak?”
Jawab :
“SEMUA GAMBAR ADALAH
HARAM”
al-Ibraaz li Aqwaal
al-‘Ulama fi Hukmi at-Tilfaaz
س:هل جهاز التلفزيون
يدخل ضمن التصوير ؟ أم أن ما يعرض في هذا الجهاز من برامج سيئة هو حرام مطلقا
ج: كل التصوير محرم
(الابراز لأقوال العلماء في حكم التلفاز )
Ini menunjukkan bahwa
asy-Syaikh Bin Baz memandang televisi termasuk dalam hukum gambar, yaitu HARAM.
Jadi di samping isi acara, tayangan gambar/film merupakan sebab haramnya
televisi.
Majmu’ah Manhajul
Anbiya
Beli
televisi dan ditaruh dalam rumah, bolehkah?
Tanya :
“Bolehkah saya
membeli televisi dan saya masukkan ke dalam rumah, kemudian aku melihat dan
mendengarkan semua acara, adegan, dan permainan yang ada padanya? Dan bolehkah
saya membeli dan mendengarkan audio-audio lagu, ataukah itu tidak boleh baik di
waktu shalat maupun yang lainnya?”
Jawab :
“Mayoritas yang
disiarkan di televisi adalah hal-hal tak berguna dan kejelekan. Semua yang
kejelekannya lebih mendominasi dibanding kebaikannya maka HARAM atas seorang
muslim untuk membeli dan menyimpannya, haram juga melihat dan mendengarkannya.
Hukum yang sama
berlaku untuk audio-audio lagu/nyanyian.”
Wa billahi at-Taufiq,
wa shallallahu ‘ala Nabiyyina Muhammad wa Aalihi wa Shahbihi wa sallam.
al-Lajnah ad-Da’imah
li al-Buhuts al-‘Ilmiah wa al-Iftaa’
Fatwa no 2742.
:هل يجوز أن أشتري التلفزيون وأدخله بيتي وأنظر إليه،
وأستمع لجميع ما فيه من التماثيل والألعاب، وهل يجوز اشتراء المسجلات واستماع ما
فيها من الأغاني أو لا يجوز ذلك لا في وقت الصلاة ولا في غيرها؟
ج: غالب ما ينشر في
التلفزيون ملاهي وشر، وكل ما يغلب شره خيره فحرام على المسلم اشتراؤه واقتناؤه
والنظر والاستماع إليه، وكذا الحال في مسجلات الأغاني.
وبالله التوفيق وصلى
الله على نبينا محمد وآله وصحبه وسلم.
اللجنة الدائمة
للبحوث العلمية والإفتاء
Majmu’ah Manhajul
Anbiya
Hukum
meletakkan televisi
di dalam rumah
Asy-Syaikh Muhammad
bin Shalih al-‘Utsaimin rahimahullah
Tanya :
“Apa pendapat Anda
tentang meletakkan/menyimpan Televisi?”
Jawab :
“Yang aku nasehatkan
kepada saudara-saudaraku-saudaraku adalah agar TIDAK meletakkan/menyimpan
televisi secara mutlak dengan alasan apapun. Karena pada masa sekarang ini
KEJELEKAN televisi LEBIH BANYAK daripada kebaikannya. “Sebagian orang
beralasan, dia meletakkan/menyimpan televisi karena untuk mendengar
berita-berita saja? “
Jawab :
“Seorang yang berakal
TIDAK sepantasnya menyimpan/meletakkan televisi dalam rumahnya, walaupun
sekedar untuk mendengar berita-berita saja. Karena jika televisi itu ada di
rumahnya, dia pasti tidak hanya mencukupkan pada berita-berita saja. Tapi dia
akan melihat berita dan selain berita.”
lihat teks arabnya di
sini: https://m.box.com/shared_item/https%3A%2F%2Fwww.box.com%2Fs%2Fhwbsexmxbhxr1tzotu0u
Majmu’ah Manhajul
Anbiya
Foto
dan Televisi haram, kenapa?
Berikut petikan Fatwa
al-Lajnah ad-Da’imah li al-Buhuts al-‘Ilmiah wa al-Iftaa’. Fatwa no. 4513
Gambar
Polaris/Fotografi bukanlah semata-semata pantulan gambar orang yang berdiri di
depan cermin, karena bayangan di cermin itu hanya khayal yang akan hilang
dengan beralihnya orang tersebut dari depan cermin. Sementara Foto
Polaris/Fotografi tetap ada meskipun orangnya telah pergi dari hadapan alat
gambar (kamera). Foto tersebut yang membahayakan aqidah, keindahannya akan
membahayakan akhlak. Walaupun kadang-kadang ada manfaatnya apabila digunakan
untuk hal-halnyang darurat, seperti untuk paspor, KTP, atau kartu izin tinggal,
SIM, dll.
Foto
polaris/fotografi tidaklah semata-mata cetakan, namun dibuat menggunakan alat
yang darinya muncul cetakan.
Kemudian, larangan
gambar itu bersifat umum, karena padanya: MENYERUPAI CIPTAAN ALLAH, dan Bahaya
terhadap aqidah dan akhlak. Tanpa melihat pada alat dan cara mendapatkan gambar
tersebut.
Adapun Televisi,
HARAM HUKUMNYA siaran yang terdapat di dalamnya, berupa: Nyanyian, Musik,
Gambar (Film), dan Menampilkan Gambar, dan berbagai KEMUNGKARAN LAINNYA.
MUBAH HUKUMNYA siaran
yang ada padanya berupa muhadharah (ceramah) Islamiyyah, info-info perdagangan
dan politik, serta lainnya yang tidak ada larangan syar’i padanya [tentunya
tayangan-tayangan ini semua — termasuk ceramahnya — tanpa gambar/film makhluk
bernyawa, karena jika ada gambar makhluk bernyawa berarti ada kemungkaran
padanya, pen]
Apabila kejelekannya
LEBIH MENDOMINASI daripada kebaikannya, maka hukum diberikan berdasarkan yang
dominan. [Fakta yang ada, pada channel-channel televisi yang ada — termasuk di
negeri ini —, kejelekan dan kemungkarannya LEBIH DOMINAN, pen].
Wabillah at-Taufiq,
Washalallahu ‘ala Nabiyyina Muhammad, wa Aalihi wa Shahbihi wa Sallam
وليس التصوير الشمسي
كارتسام صورة من وقف أمام المرآة فيها، فإنها خيال يزول بانصراف الشخص عن المرآة
والصور الشمسية ثابتة بعد انصراف الشخص عن آلة التصوير يفتتن بها في العقيدة
وبجمالها في الأخلاق وينتفع بها فيما تقضي به الضرورة أحيانًا من وضعها في جواز
السفر أو دفتر التابعية أو بطاقة الإِقامة أو رخصة قيادة السيارات مثلاً.
وليس التصوير الشمسي
مجرد انطباع، بل عمل بآلة ينشأ عنه الانطباع فهو مضاهاة لخلق الله بهذه الصناعة
الآلية. ثم النهي عن التصوير عام؛ لما فيه من مضاهاة خلق الله والخطر على العقيدة
والأخلاق دون نظر إلى الآلة والطريقة التي يكون بها التصوير.أما التليفزيون، فيحرم
ما فيه من غناء وموسيقى وتصوير وعرض صور ونحو ذلك من المنكرات، ويباح ما فيه من
محاضرات إسلامية ونشرات تجارية أو سياسية ونحو ذلك مما لم يرد في الشرع منعه، وإذا
غلب شره على خيره كان الحكم للغالب.وبالله التوفيق. وصلى الله على نبينا محمد،
وآله وصحبه وسلم.
Majmu’ah Manhajul
Anbiya
Related articles :
Obat
Stress Praktis! [ Zuhud Terhadap Media Cetak dan Elektronik kufar. Penghalang
Ibadah, Membuang waktu dan Merusak Jiwa]
Ketika Televisi Menjadi Orang Tua Ketiga
KEJAHATAN GLOBAL ZIONIS DI DALAM RUMAH ANDA
Tanpa
Medsos Dan Siaran TV, Kehidupan Menjadi Jauh Lebih Baik Dan Fokus
Hukum Nonton
TV di Jaman ini. Di Balik Tayangan Televisi Umum.. Mayoritas Acaranya Merusak
Generasi Bangsa (Ghazwul fikri )
Syekh Ali
Bin Abdullah Al-'Ammary ( Pakar Syiah ) : "4000 Lebih Website Syiah
Menyerang Dan Merusak Akidah Islam, Tapi Tidak Kepada Yahudi Ataupun
Nasrani!" Tips Menghadapi Pendukung Syiah Ala Ali Al-Ammari.
Berjihadlah
Dengan Media, Merekapun Memerangi Kita Dengan Media
Mewaspadai
Propaganda Anti Islam/Arab Oleh Media Pro Syiah/Liberal [ Keharaman/dosanya
menonton TV/Media Anti Islam melebihi Zina ! ]
Saat
Alepo Terbakar, Mengapa Eropa Hanya Jadi Penonton. Tak Satupun Media Beritakan
Penderitaan Muslim Suriah, Ada Ada Dengan Pers Kita? Orang-Orang Yahudi Dan
Nasrani Tidak Akan Pernah Senang Kepadamu (Muhammad) Hingga Kamu Mengikuti
Millah (Pola Hidup Atau Agama) Mereka.
Daftar
200 Website Islam [ Umat Islam Harus Utamakan Membaca Web Berita Islam ]
Dusta
Kantor Berita Iran Pada Musibah Mina
ROL
Republika Disebut Media ‘Berbau’ Syiah
17
Website Media Islam Ranking Tertinggi di Indonesia 2014
Media
Jahanam Syiah Pendukung Rezim Biadab Basyar Assad Gemar Pelintir Berita. Dubes
Indonesia Di Suriah Pendukung Berat Rezim Yang Sama, Sesat Fikir !
Media-Media
Internasional Memberitakan Kemenangann AKP, Kecuali Media di Indonesia !!
Bantahan
Terhadap Media Nasional Antek Syiah Yang Gemar Memojokkan Arab Saudi !
Waspadai
Perang Pemikiran (Ghazwul Fikri)
Media
Pendusta dan Situs Fitnah Dajjal Takfiri Syiah ( Berkedok Islam ) Terkait
Pembelaan terhadap Houtsi Laknatullah dan Penghujatan Terhadap Arab Saudi :
Abna24/liputanislam/ indonesian.irib.ir/
satuislam.org/www1.mahdi-news/Dinasulaeman/
tempo.co/internasional.metrotvnews/merdeka/ gensyiah.blogspot/ahlulbaitindonesia.org/islamtimes.org/international.sindonews/Tvshia
/mirajnews/ salafynews. com/arrahmahnews.com/mustamin-almandary.net/........
Perang
Media Syi’ah Harus Diimbangi
Republika
Diprotes Aktivis Islam Karena “Jualan” Syiah
Pemutarbalikkan
Kejadian Di Saudi Oleh Media-Media PRO Syiah..
Daftar
Website Syiah Al-Saba Majusi Dajjal (kadzdzaab/ Penghasut) Anti Islam, Ancaman
Terhadap Al-Haramain, Terkait Pemberitaan Yang Buruk ( Dendam Kesumat Majusi )
Terhadap Ahlus Sunnah Saudi, Yaman, Suriah, Irak Dan Perpanjangan Tangan Al-Saba
Majusi Iran :
Takut
Penyebaran Kesesatan Syi’ah di Media Sosial, Iran Pantau Para Pengguna Facebook.
Waspadalah!
Daftar Situs-Situs Syiah Berbahaya [ Discard Forever ! ]
Dominasi
Zionisme pada Media Massa Dunia
Seperti
Induk Semangnya Rezim Barbar Syiah Bashar Dan Komunis Rusia, Pendukungnya Syiah
Indonesia Benar-Benar Al-Kadzab, Memanipulasi Kebenaran Pengeboman RS Di Aleppo
Dan Kamp Pengungsi Di Idlib.
UPDATED!!
Daftar Situs Syiah, JIL, JIN yang Wajib Di Waspadai !
Wajib
Selektif Menerima Berita [ Discard Forefer Situs/Media Syiah dan Sepilis ]
Waspada
Link/Media/situs2 syi'ah !!
Perlukah
Mengetahui Perkembangan Berita di Media dan Haruskah Setiap Orang Berpolitik ?
Waspadalah!
Syiah Rafidhah di Indonesia Telah Berhasil Launching Imam Ali TV
TV One
Media Anti Islam Kaffah, Gemar “Mainkan Isu Teroris”, Pendukung Kaum Syiah Dan
Liberalis, Terkuak Kebenciannya Terhadap Kerajaan Saudi !
Meminta
'Dunia' Bersikap Adil Terhadap Islam Bagai Meminta Nyamuk Berhenti
Menggigit.Paspor Suriah yang Ditemukan dalam Serangan Paris Ternyata Palsu.
Kepada
Metro TV ( Anti Islam Tulen ) Dan Pendukungnya Kaum Syiah Dan Liberalis!!!
Hati-Hati
–Tipu Daya Syiah Iran,..Tukang Fitnah & Adu-Domba….Bersandiwara &
Memutar Balikkan Fakta
"Kamu
Anti Arab atau Anti Islam?" [ Sebagian Besar Media Lokal, Menyembunyikan
Anti Islam, Tapi Menampilkan Anti Arab !! ]
Masih
Nyinyir Kepada Saudi?.. Mungkin Dia Kurang Piknik,.. Silahkan Anda Bandingkan..
( Untuk Stasiun TV Yang Anti Saudi/Islam, Kaum Sepilis )
Beginilah
Cara Kotor Iran Yang MeMake-up Bocah Gadis Jadi ‘Korban Serangan Saudi’