Muktamar menyimpulkan bahwa ajaran Islam yang
sunnah, yang moderat yang adil, yang baik hanyalah mereka yang ikut dalam
muktamar, yaitu yang diwakili sebagaian kaum Sufi Thariqat, Asy’ariyah dan
Maturidiyyah (mereka mewakili diri mereka). Sementara Salafiyyah, Ahli Hadits
yang justru konsisten dengan Sunnah Nabi, para Sahabatnya dan Tabi’in
dikeluarkan dari istilah Ahli sunnah, tidak dianggap pengikut Sunnah, yang bisa
disimpulkan bahwa salafiyyah dan Ahli hadits bukan Ahlussunnah, bukan Islam
yang baik, dan bukan moderat, alias radikal atau sumber radikalisme atau
terorisme.
Kepada
Peserta Muktamar Shufiyyah di Chechnya
Berkata syaikh Muqbil Bin
Hadi Al Wadi'i رحمه
الله :
Sepantasnya kita
memperingatkan dari dua kelompok ini yaitu kelompok Shufiyyah dan kelompok
Syi'ah dikarenakan kedua kelompok tersebut merupakan alat bagi kaum komunis.
(Ijabatus Sail hal.383)