Sunday, March 12, 2017

Metode Tafsir Menurut Syi’ah Itsna ‘Asyariyah


Oleh : Herman Budi Zamroni 
I.        PENDAHULUAN
Segala puji bagi Allah swt, kita memuji-Nya, meminta petunjuk dan pertolongan-Nya. Kita berlindung kepada Allah dari kejahatan diri dan perbuatan kita yang buruk, memohon kepadanya agar dijauhkan dari segala kesalahan didalam ucapan maupun perbuatan.
Shalawat dan salam kita curahkan kepada para utusan-Nya yang mulia, khususnya kepada penghulu mereka, penutup para Rasul dan Nabi-Nya, serta kepada orang-orang yang mengikuti petunjuk dan sunnahnya hingga Hari Kiamat. Amma ba’du.
Al-Qur`an adalah kitab Allah yang terakhir yang diturunkan sebagai pedoman hidup seluruh umat manusia hingga akhir zaman, maka tidak heran bila Allah berjanji menjaganya. Allah berjanji untuk menjaga keutuhan al-Qur’an, sehingga tidak ada yang dapat mengurangi atau menambah atau menyelewengkannya. Allah berfirman, “Sesungguhnya Kami-lah yang menurunkan al-Qur’an dan sesungguhnya Kami benar-benar memeliharanya.” Qs. al-Hijr : 9
Demikianlah al-Qur’an senantiasa terjaga dari ulah orang-orang yang tidak bertanggung jawab. Ibnu Jarir ath-Thabari berkata, “Orang sesat dengan segala tipudayanya tidak akan kuasa merubah al-Qur’an, juga tidak akan kuasa mengganti maknanya, dan ini adalah wujud pemeliharaan al-Qur’an dari arah depan. Sebagaimana ia tidak akan kuasa untuk menambahkan sesuatu hal pun kepadanya, dan ini adalah wujud dari pemeliharaan al-Qur’an dari arah belakangnya.”[1]
Namun orang-orang dari kalangan Syi’ah Itsna ‘Asyariyah meyakini yang sebaliknya. Mereka mengatakan bahwa al-Qur’an telah mengalami penambahan dan pengurangan, sebagaimana penuturan para imam mereka : “Dari Abu Ja’far as, ia berkata, “Andaikata tidak terjadi penambahan dan pengurangan pada kitabullah, niscaya hak-hak kami tidak akan tersamarkan atas setiap yang berakal sehat.”[2]
Apakah dua kelompok (Sunni dan Syi’ah) yang perberbedaannya demikian mencolok dapat bersatu? Yang mana salah satu usaha mereka untuk dapat bersatu dengan barisan kaum muslimin adalah pengakuan bahwa Syi’ah adalah madzhab yang kelima. Sebagaimana yang ada dalam empat madzhab Sunni yang lain bahwa perbedaan Syi’ah dengan Ahlus Sunnah hanyalah perbedaan interpretasi, yaitu perbedaannya hanya dalam memahami nash-nash dalil. Tulisan ini akan berusaha membongkar bahwa perbedaan Sunni dan Syi’ah bukan masalah interpretasi dalil, akan tetapi sumber pengambilan dalil sangat berbeda. Sehingga antara Sunni dan Syi’ah tidak akan pernah bersatu.
II.        APA ITU SYI’AH?
Secara bahasa kata syi’ah bermakna pengikut (الأَتْبَاعُ), penolong (الأَنْصَارُ) dan golongan(الفِرْقَةُ) .[3] Kata syi’ah ini beberapa kali disebutkan dalam al-Qur`an dengan makna tersebut. Disebutkan dalam al-Qur`an kata syi’ah yang bermakna kelompok, golongan atau jama’ah, Allah Ta’ala berfirman :
ثُمَّ لَنَنزِعَنَّ مِن كُلِّ شِيعَةٍ أَيُّهُمْ أَشَدُّ عَلَى الرَّحْمَنِ عِتِيّاً
“Kemudian pasti akan Kami tarik dari tiap-tiap syi’ah (golongan) siapa di antara mereka yang sangat durhaka kepada Tuhan Yang Maha Pemurah.” Qs. Maryam : 69
وَدَخَلَ الْمَدِينَةَ عَلَى حِينِ غَفْلَةٍ مِّنْ أَهْلِهَا فَوَجَدَ فِيهَا رَجُلَيْنِ يَقْتَتِلَانِ هَذَا مِن شِيعَتِهِ وَهَذَا مِنْ عَدُوِّهِ فَاسْتَغَاثَهُ الَّذِي مِن شِيعَتِهِ عَلَى الَّذِي مِنْ عَدُوِّهِ فَوَكَزَهُ مُوسَى فَقَضَى عَلَيْهِ قَالَ هَذَا مِنْ عَمَلِ الشَّيْطَانِ إِنَّهُ عَدُوٌّ مُّضِلٌّ مُّبِينٌ
“Dan Musa masuk ke kota (Memphis) ketika penduduknya sedang lengah , maka didapatinya di dalam kota itu dua orang laki-laki yang berkelahi. yang seorang dari golongannya (Bani Israil) dan seorang (lagi) dari musuhnya (kaum Fir'aun). Maka orang yang dari syi’ah-nya (golongannya) meminta pertolongan kepadanya, untuk mengalahkan orang yang dari musuhnya lalu Musa meninjunya, dan matilah musuhnya itu. Musa berkata: "Ini adalah perbuatan syaitan sesungguhnya syaitan itu adalah musuh yang menyesatkan lagi nyata (permusuhannya).” Qs. al-Qashash : 15
Sedangkan secara istilah, Syi’ah adalah setiap kelompok yang mengutamakan Ali bin Abi Thalib dari parakhalifah sebelumnya, dan mereka berpendapat bahwa Ahlulbait adalah orang yang paling berhak menjadi khalifah.[4]Pendapat ini sesuai dengan konteks Syiah sebagai suatu kelompok yang mempunyai ideologi-ideologi bersifat deislamisasi.[5]
Sedang menurut orang Syi’ah sendiri, Syi’ah adalah salah satu kelompok Islam yang mempercayai  dan mengikuti dua belas Imam dari kalangan Ahlul Bait al-Musthafa Ali (bin Abi Thalib) beserta keturunannya, mereka menjadikan para Imam tersebut sebagai rujukan dalam segala permasalahan fikih, baik itu perkara ibadah maupun muamalah, dan tidak mengistimewakan seorang pun dari dua belas imam kecuali leluhur mereka yang memiliki risalahyaitu Muhammad Shalallahu ‘alaihi wa Sallam.[6]
III.        MASHDAR TASYRI’ MENURUT SYI’AH
Masdar at-Tasyri’ atau disebut juga dengan al-Adillah asy-Syar’iyyah adalah dalil-dalil syar’i yang digunakan untuk menyimpulkan hukum-hukum syar’i. Al-Adillah asy-Syar’iyyah menurut para ulama Ahlus Sunnah terbagi menjadi dua macam, yaitu dalil-dalil yang disepakati oleh jumhur ulama dan dalil-dalil yang diperselisihkan diantara mereka. Dalil-dalil yang disepakati yaitu al-Qur`an, as-Sunnah, al-Ijma’, dan al-Qiyas. Sedangkan dalil-dalil yang diperselisihkan (yang banyak dikenal) ada tujuh, yaitu al-Istihsan, al-Mashlahah al-Mursalah atau al-Istishlah, al-Istishhab, al-Urf, Madzhab Shahabat, Syari’at umat terdahulu, dan Saddu Dzari’ah.[7]
Namun, dalam hal ini Syi’ah memiliki pandangan yang sangat khusus, sehingga membuat Masdar at-Tasyri’-nya berbeda dengan Ahlus Sunnah. Bagi mereka perkataan Imam adalah sebuah ketetapan. Hal ini dikarenakan mereka meyakini bahwa sang Imam masih menerima wahyu. Dan mereka juga tidak menerima hadist diluar golongan Syi’ah. Dengan demikian terwujudlah Mashdar at-Tasyri’ menurut mereka, yaitu al-Qur`an yang penafsirannya mengikuti para Imam Mufassirin dari kalangan mereka, al-Hadits yang diriwayatkan oleh orang-orang Syi’ah, dan perkataan Imam.[8]
IV.        PANDANGAN SYI’AH TERHADAP AL-QUR`AN
Karena mereka meyakini bahwa para imam maksum sebagaimana nabi, maka pastinya mereka akan menerima segala perkataan yang diucapkan oleh Imam mereka. Bahkan ulama mereka mengisyaratkan akan adanya dua al-Qur’an, yang keduanya bisa digunakan sebagai hujah, yaitu al-Qur’an yang diam dan al-Qur’an yang berbicara. Maksud dari al-Qur’an yang diam itu adalah al-Qur’an yang tertulis dalam mushaf dan al-Qur’an yang berbicara itu adalah para imam.
Al-Qummi menyebutkan riwayat bahwa imam Ali mengatakan, “Itulah al-Qur’an, mintalah dia untuk berbicara, niscaya tidak mungkin dia akan bicara. Saya akan kabarkan kepada kalian bahwa didalam al-Qur’an ada ilmu yang telah lalu dan yang akan datang hingga hari kiamat, dia akan menghakimi urusan diantara kalian, dan menjelaskan perkara-perkara yang kalian perselisihkan. Seandainya kalian bertanya kepadaku tentang hal itu, niscaya akan saya beri tahukan kepada kalian. Karena saya lebih mengetahui daripada kalian.”[9]
Karena itulah, sudah pastinya orang-orang Syi’ah Ja’fariyah akan merujuk pada al-Qur’an yang bisa berbicara, yaitu para Imam, yang mana dia bisa menjelaskan maksud Allah. Bahkan orang-orang sekte Ikhbariyyun dari Syi’ah Ja’fariyah melarang beramal hanya dengan zhahir al-Qur’an. Sedang jumhur Ja’fariyah, mereka adalah kelompokUshuliyyun, meyakini bahwa zhahir ayat-ayat al-Qur’an itu adalah hujah, walaupun tidak boleh sembarangan mengamalkan zhahir ayat tanpa merujuk perkataan imam.[10]
Selain itu, Syi’ah Ja’fariyah juga meyakini adanya perubahan dalam al-Qur’an. Salah satu kitab yang paling terkenal dari kalangan Syi’ah yang ekstrim adalah kitab Fashlul Khitab fi Itsbati Tahrif Kitab Rabbil Arbab. Penulis kitab ini, Husain bin Muhammad an-Nuri ath-Thabrasi, mengatakan, “Ini adalah kitab yang lembut dan mulia. Saya tulis kitab ini untuk menyatakan kebenaran bahwa telah terjadi perubahan dalam al-Qur`an, dan saya ungkapkan kecurangan-kecurangan orang yang berbuat jahat dan permusuhan.”[11]
Keyakinan ini bukanlah hal baru dalam pandangan Syi’ah Ja’fariyah. Kemudian penulis kitab ini memperkuat pendapatnya dengan mengungkapkan para ulama Syi’ah ekstrim yang sepakat akan terjadinya perubahan pada al-Qur`an, “Pendapat yang mengatakan bahwa telah terjadi perubahan dan pemangkasan dalam al-Qur`an adalah madzhab yang dianut Syaikh yang mulia, Ali bin Ibrahim al-Qummi, guru al-Kulaini. Dia mengatakan ini pada awal tafsirnya. Dan kitabnya penuh dengan khabar-khabar yang terpercaya. Karena sejak awal dia konsisten bahwa dia tidak akan membawakan riwayat dalam kitabnya itu keculai orang-orang yang terpercaya dan dari guru-gurunya saja. Dan ini juga madzhab muridnya, Tsiqat al-Islam al-Kulaini, sebagaimana dinisbatkan padanya oleh jamaah Syi’ah karena dia banyak menukil khabar yang selaras maknanya dalam kitab al-Hujjah, terutama dalam bab an-Nukatu wa an-Naftu min at-Tanzil, juga dalam kitabnya ar-Raudhah dimana dia tidak berusaha menolak ataupun menakwilkannya.”[12]
Kemudian ia banyak menyebutkan riwayat, seperti riwayat al-Kulaini dari Imam ash-Shadiq. Misalnya : “Sesungguhnya al-Qur`an yang dibawa Jibril itu jumlah ayatnya ada tujuh belas ribu ayat.”[13]
Namun sebagian mereka tidak meyakini adanya perubahan al-Qur’an. Muhammad bin Babawaih al-Qummi, yang digelari ash-Shaduq, berkata, “Kami berkeyakinan bahwa al-Qur`an yang Allah turunkan kepada nabi-Nya adalah al-Qur`an yang ada pada saat ini: yaitu yang ada pada manusia dan tidak lebih dari itu. Barangsiapa yang menuduh bahwa kami mengatakan al-Qur`an yang asli lebih dari itu maka ia pendusta.”[14]
V.        KITAB-KITAB TAFSIR SYI’AH ITSNA ASYARIYAH
Orang-orang Syi’ah baru berfikir tentang Ilmu Ushul pada abad keempat Hijriyah, dan mulai menyusun ilmu tersebut pada abad kelima Hijriyah. Sehingga bisa kita katakan bahwa ilmu ushul Syi’ah yang berkembang hingga hari ini hanyalah pengembangan dari tiga kitab utama mereka yang muncul pada abad ke-3 Hijriyah (Tafsir al-Hasan al-Askari, Tafsir al-Qummi, dan Tafsir al-Ayyasyi). Karena semua riwayat mereka dinisbatkan kepada para imam Ahlu Bait.[15]
Karena Syi’ah Ja’fariyah terbagi menjadi dua, ekstrim dan moderat,[16]  yang keduanya tidak sama dalam memandang al-Qur`an, maka dalam kajian tafsir mereka perlu adanya studi secara menyeluruh terhadap kitab-kitab mereka. Sehingga kita akan dapat menemukan benang merah dari metode mereka dalam menafsirkan al-Qur’an. Dan pengaruh akidah imamah mereka akan senantiasa nampak dalam setiap uraian-uraian yang mereka sampaikan.
1.    KITAB-KITAB TAFSIR SYI’AH EKSTRIM
a)    Tafsir al-Hasan al-Askari[17]
Kitab Tafsir al-Hasan al-Askari[18] ini adalah kitab yang menerangkan akidah imamah, dan hal-hal yang berhubungan dengannya dikalangan Syi’ah Ja’fariyah. Mereka menjadikan Kitabullah sebagai sesuatu yang tunduk dibawah akidah mereka yang rusak, yang mana akal yang sehat dan jiwa yang bersih tidak akan menerima kesesatan tersebut. Kitab ini penuh dengan kebohongan-kebohongan atas Allah, Rasul-Nya dan para Ahlu Bait yang mulia.
Dalam tafsir firman Allah, “Dan orang-orang yang beriman kepada apa yang diturunkan kepadamu dan apa yang diturunkan sebelum kamu, dan mereka yakin dengan akhirat.” Qs. al-Baqarah : 4. Imam berkata, “Hasan bin Ali berkata, ‘Barangsiapa yang menolak keutamaan Ali atas semua orang setelah Nabi maka dia telah mendustakan Taurat, Injil, Zabur, lembaran-lembaran kitab Ibrahim dan semua kitab yang Allah turunkan. Karena sesungguhnya tak ada sesuatu pun yang Allah turunkan kecuali bahwa yang paling penting didalamnya –setelah perintah untuk mengesakan Allah dan mengakui kebenaran Nubuwah- adalah pengakuan terhadap kewilayahan Ali dan orang-orang yang mulia dari keluarganya.”[19]
Sebagaimana yang kita ketahui bahwa Imam al-Hasan al-Askari adalah seorang imam yang bersih dan shalih, tidak kafir dan sesat.[20] Sedangkan yang sesat itu adalah orang-orang yang berlebih-lebihan dalam memperlakukan dia dan nenek moyangnya yang mulia dan terhormat. Agha Bazraq Ath-Thaherani mengungkapkan dalam kitabnyaadz-Dzari’ah bahwa kitab ini adalah hasil dikte sang imam.[21]
b)   Tafsir al-Qummi
Kitab ini dikarang oleh Abul Hasan Ali bin Ibrahim bin Hasyim al-Qummi, yang hidup pada masa Imam al-Askari, dan wafat tahun 307 H. Orang-orang Syi’ah menganggapnya sebagai perawi yang tsiqqah, bahkan termasuk dalam jajaran perawi yang paling bagus. Muridnya, Muhammad bin Ya’qub al-Kulaini, dalam kitabnya al-Kafi banyak menukil darinya. Yang mana kitab al-Kafi dimata orang-orang Syi’ah Ja’fariyah adalah kitab hadist yang paling utama (kedudukannya laksana Shahih Bukhari dalam pandangan ahlus Sunnah).[22]
Tidak seperti kitab tafsir sebelumnya, kitab ini memuat tafsir seluruh al-Qur’an. Dinukil dari dua imam yang mulia, yaitu Abu Ja’far al-Baqir dan Abu Abdullah ash-Shadiq. Maka tafsir ini pada hakikatnya disebut dengan tafsirash-Shadiqain. Namun penulisnya dengan tegas menyatakan adanya perubahan dalam al-Qur’an dan al-Jazairi dalam mukaddimahnya membela pernyataan tersebut.[23]
Disebutkan dalam tafsirnya bahwa Imam Ja’far menafsirkan ayat, “Dan sekiranya mereka datang kepadamu,wahai Ali (tambahan penafsir), tatkala mereka berbuat zhalim terhadap jiwa mereka dan memohon ampun kepada Allah, dan Rasul memohonkan ampun untuk mereka, niscaya mereka mendapati Allah Maha Pemberi Taubat dan Maha Pengasih.” Qs. an-Nisa’ : 64
“Tetapi tidak, demi Tuhanmu! Mereka tidak akan beriman, hingga mereka menjadikanmu wahai Ali (tambahan penafsir) sebagai hakim yang mengadili apa yang mereka perselisihkan di antara mereka.” Qs. an-Nisa’ : 65.[24]
Ia juga mencela para sahabat ra, “Jibril turun kepada Muhammad saw dengan ayat yang demikian : ‘Adapun orang-orang kafir mereka akan memperoleh kehancuran, dan Ia akan melenyapkan amal mereka. Hal itu disebabkan karena mereka tidak suka kepada apa yang telah Allah wahyukan, tentang Ali (tambahan penafsir) maka Ia menjadikan amal mereka sia-sia.” Qs. Muhammad : 8-9.[25]
Dan menjadikan para Imam sebagai orang yang dimaksudkan dalam firman Allah. Dalam tafsir ayat, “Orang-orang yang beriman dan hati mereka menjadi tenang dengan mengingat Allah.” Qs. ar-Ra’ad : 28. Al-Qummi mengatakan, “Orang-orang yang beriman maksudnya adalah Syi’ah, mengingat Allah artinya adalah mengingat Amirul Mukminin dan para Imam.”[26]
Dalam tafsirnya, ia juga menguatkan akidah Raj’ah Syi’ah, “Sesungguhnya Dzat yang mewajibkan al-Qur’an kepadamu, pasti akan mengembalikanmu ketempat kembali.” Qs. al-Qashash : 85. Dia berkata, “Maksudnya adalahRaj’ah.” Artinya ialah nabi kalian, Amirul Mukminin dan para imam akan kembali pada kamu sekalian.[27]
Al-Qummi berpendapat bahwa para imam menerima wahyu sebagaimana para nabi. Dalam tafsirnya, “Malaikat dan Ruh turun pada (malam yang Agung), itu dengan izin Tuhan mereka.” Qs. al-Qadr : 4. Malaikat dan Ruhul Kudussaat itu turun pada Imam Zaman dan mereka menyerahkan apa yang telah mereka tulis tentang semua urusan itu.[28]
Dia juga melegitimasi bolehnya nikah mut’ah dalam tafsirnya, “Lalu kepada (wanita) yang kamu nikmati (dengan jalan perkawinan), sampai batas tertentu (tambahan penafsir) berilah mereka maskawin seperti yang telah ditetapkan.” Dia menambahkan bahwa ayat ini adalah dalil yang menunjukkan bolehnya kawin mut’ah.[29]
Dari sini kita mengetahui bahwa Al-Qummi mencoba menyesatkan ummat dengan cara : Pertama, menisbatkan pendapat-pendapatnya kepada para imam, terutama kepada imam al-Baqir dan ash-Shadiq. Kedua, menguatkan pendapat bahwa al-Qur’an tidak bisa dipahami kecuali dengan penjelasan dari Rasulullah dan para Imam. Ketiga,mengatakan bahwa telah terjadi perubahan dalam al-Qur’an dan menisbatkan takwilnya hanya dari jalur mereka.Keempat, mengkafirkan orang yang tidak meyakini Imamah dan adanya perubahan dalam al-Qur’an.
c)    Tafsir al-Ayyasyi
Tafsir yang ketiga ini ditulis oleh Muhammad bin Mas’ud al-Ayyasyi (w. 320 H), salah seorang yang terpercaya dari kalangan Syi’ah Itsna Asyariyah. Muhammad Husain ath-Thabathaba’i mengungkapkan dalam mukaddimah kitab tersebut, “Sungguh, kitab ini adalah kitab yang terbaik yang pernah ditulis pada zaman dulu dibidangnya, dan merupakan kitab yang paling terpercaya yang diwariskan oleh para ulama kita terdahulu dari kitab-kitab tafsir bil ma’tsur.[30]
Penulis kitab ini berpandangan bahwa telah terjadi perubahan dalam al-Qur’an. Dalam sebuah judul ‘Ma ‘anna bihi al-aimmah minal qur’an’, ia membawakan riwayat dari Imam al-Baqir, bahwa ia berkata, “Andaikata di dalam al-Qur’an tidak ada tambahan dan pengurangan maka tidak akan samar hak kita bagi orang yang berakal, dan andaikata orang yang berhak diantara kita (al-Qa`im) berbicara, pastilah al-Qur’an membenarkannya.”[31]
Ia juga menuduh para sahabat berbuat keji, dalam menafsirkan ayat, “Dan sebagian manusia menjadikan tandingan untuk disembah selain Allah, yang mereka cintai laksana cinta mereka kepada Allah.” Qs. al-Baqarah : 165. Dia berkata, “maka Abu Abdullah berkata, ‘Mereka itu adalah pengikut fulan, fulan dan fulan.”[32] Orang-orang menjadikan mereka sebagai imam dan bukannya menjadikan imam yang seharusnya dan berhak yang telah ditentukan oleh Allah pada manusia.”[33]
Ia menjadikan para imam sebagai sesuatu yang berhak untuk diibadahi. Dalam tafsir al-Kahfi : 110, “maka hendaklah dia melakukan amal shaleh dan jangan menyekutukan Tuhannya dengan sesuatu apapun.” Al-Ayyasyi meriwayatkan bahwa yang dimaksud dengan amal shaleh adalah pengetahuan tentang para imam, sedangkan ‘tidak menyekutukan Tuhannya dalam ibadah’ adalah tunduk kepada Ali dan tidak menyekutukannya dengan seorang pun, yaitu orang yang yang tidak berhak dan tidak pula dari kalangan keluarganya, dalam pemerintahannya,.”[34]
d)   Tafsir ash-Shafi
Kitab ini ditulis oleh Muhammad bin Murtadha atau Muhsin (w. 1091 H), dan selesai ditulis pada tahun 1075 H. Kitab ini mempresentasikan sisi ekstrim dari kelompok Syi’ah dan merupakan kelanjutan dari gerakan penyesatan. Didalam tulisannya, ia mencantumkan pendapat-pendapat yang mendukung adanya perubahan didalam al-Qur’an. Ia berkata dalam tafsirnya, “Bahwa al-Qur’an yang saat ini ada ditengah-tengah kita tidak sebagaimana al-Qur’an yang diturunkan kepada Muhammad saw, bahkan sebagiannya bertentangan dengan apa yang diwahyukan oleh Allah, ada juga yang dirubah dan diselewengkan. Dan al-Qur’an telah ada yang dihapus dan dibuang, seperti nama Ali yang sebenarnya bukan hanya ada dalam satu tempat, lafal-lafal Ahlu Bait yang beberapa kali disebutkan, dan nama orang-orang munafik yang sengaja dihapus, dan masih banyak lagi.”[35]
Ia beranggapan bahwa tafsir al-Qur’an tidak sah kecuali melalui jalur para Imam Syi’ah Ja’fariyah, “Semua yang tidak keluar dari rumah mereka (Ahlu Bait), maka tidaklah berarti apa-apa.”[36] Dan Rasul saw hanya memberikan penjelasan tafsir al-Qur’an kepada satu orang yaitu Imam Ali (Ahlu Bait).[37] Dia juga menyerang siapa saja yang mengambil tafsir dari para sahabat, “Kebanyakan dari mereka menyembunyikan kemunafikan mereka dan melakukan tindakan yang berani kepada Allah dan berbuat kebohongan pada Rasulullah dengan sikap sombong dan menentang.”[38]
e)    Al-Burhan fi Tafsir al-Qur’an
Kitab ini adalah karya as-Sayyid Hasyim al-Bahrani (w. 1107/1109 H). Tidak berbeda dengan tafsir-tafsir sebelumnya, penulis kitab ini berpendapat bahwa al-Qur’an telah mengalami perubahan, “Dari Amiril Mukminin dia berkata, “Al-Qur’an itu turun dalam tiga bagian. Sepertiga ada ditangan kita dan ditangan musuh kita, sepertiga adalah sunnah dan amtsal (teladan), sedang yang sepertiga lagi adalah hukum dan kewajiban.”[39]
f)     Tafsir Bihar al-Anwar
Penulisnya adalah al-Maula Muhammad Baqir al-Majlisi (w. 1111), yang merupakan ulama paling terkenal dan memiliki posisi yang sangat terhormat dikalangan Ja’fariyah. Ia memiliki kitab ‘ensiklopedi’ yang sangat besar dengan judul Bihar al-Anwar (lautan cahaya), sebuah kitab yang berisi banyak hal, dan kita akan menyorotinya dari sisi tafsir al-Qur’an.
Di dalamnya ada bab “Annahum -al-Aimmah- ayatullah wa bayyinatuhu wa kitabuhu”[40] (Mereka -para imam- adalah ayat-ayat Allah, penjelasannya dan kitab-Nya), bab “Annal Amanah fi al-Qur`an al-Imamah”[41] (Amanah yang ada dalam al-Qur’an adalah Imamah), bab “Annahum Anwarullahi ta’ala wa takwilu ayatin nur fihim ‘alaihis salam”[42] (mereka -para imam- adalah cahaya-cahaya Allah dan takwil ayat-ayat cahaya itu untuk mereka alaihis salam). Dari penentuan judul-judulnya saja telah menunjukkan sikapnya yang ekstrim, maka ungkapan pendapatnya akan lebih jelas menyingkap hakikat dirinya.
Dan masih ada banyak lagi kitab-kitab tafsir Syi’ah yang berhaluan ektrim, seperti Tafsir Mir`atul Anwar wa Misykatul Asyrar, Tafsir al-Qur’an li al-Ashfahani, Tafsir Bayani Sa’adah fi Maqamatil ‘Ibadah, Takwil al-Ayat al-Bahirah, dan sebagainya. Namun semuanya hanya merupakan representasi dari tiga kitab utama mereka yang lahir pada abad ketiga hijriyah.
2.    KITAB-KITAB TAFSIR SYI’AH MODERAT
a)   Tafsir Ath-Thusi
Ath-Thusi[43] mengarang kitab tafsirnya dengan judul at-Tibyan, dan ia menjelaskan bahwa al-Qur’an yang Allah turunkan kepada Muhammad saw adalah apa yang ada di tangan kita dan tidak ada pengurangan ataupun penambahan didalamnya. Dan dia aplikasikan prinsipnya ini dalam tafsirnya, dan ia berusaha menjaga kitab Allah tersebut dari perubahan.
Dia berkata dalam tafsirnya, “Ketahuilah! Telah jelas dari khabar-khabar sahabat kita bahwa penafsiran al-Qur’an tidak boleh dilakukan kecuali dengan atsar yang shahih dari Rasulullah saw dan dari para Imam radhiyallahu ‘anhum. Dimana perkataan mereka adalah hujah laksana perkataan Nabi, dan bahwa penafsiran yang hanya berdasarkan akal itu tidak boleh.”[44]
Dia juga menambahkan, “Wajib bagi orang yang berbicara tentang takwil al-Qur’an untuk merujuk pada sejarah, dan hendaknya memperhatikan dengan seksama tentang sebab-sebab turunnya ayat. Dan jangan sampai menakwilkannya karena dorongan otak dan syahwat.”[45]
Ath-Thusi memang memiliki kesamaan dengan jumhur ahli tafsir ahlu sunnah dalam hal metode penafsiran al-Qur’an kecuali dalam hal yang menyangkut posisi Imam yang mereka sejajarkan dengan para Nabi. Hal ini tidaklah aneh, karena apa yang mereka ungkap dalam tulisan merupakan ekspresi dari akidah Imamah. Dia tidak menempatkan para sahabat memiliki peran dalam hal tafsir, padahal mereka adalah orang-orang yang mendengar langsung dari Rasulullah saw.
b)   Tafsir Ath-Thabrasi
Pada abad keenam Hijriyah muncullah kitab tafsir dengan judul Majma’ al-Bayan yang dikarang oleh Abu Ali al-Fadhl bin al-hasan ath-Thabrasi (w. 548 H). Kemudian ia menulis kitab tafsir lain yang lebih kecil dengan judulJawami’ al-Jami’. Dalam menulis tafsir, ia sangat terpengaruh oleh ath-Thusi sehingga keduanya mewakili golongan para penafsir yang moderat dari kalangan Ja’fariyah dimasa lalu.
Namun keduanya juga tidak lepas dari pengaruh akidah mereka dalam masalah Imamah. Dengan demikian semakin jelaslah perbedaan antara keduanya dengan jumhur ahli tafsir ahlu sunnah. Diantara letak perbedaanya adalah;
Pertama, mereka banyak bersandar pada takwil dalam menafsirkan ayat-ayat al-Qur’an guna mencari pembenaran akidah Imamah. Misalnya dalam ayat, “Allah berfirman: "Sesungguhnya Aku akan menjadikanmu imam bagi seluruh manusia". Ibrahim berkata: "(Dan saya mohon juga) dari keturunanku" . Allah berfirman: "Janji-Ku tidak mengenai orang yang zhalim". Qs. al-Baqarah : 124. Mereka berkata, “Ayat ini menunjukkan bahwa Imam itu harus maksum dari segala keburukan”[46]
Kedua, menggunakan qira’at-qira’at yang maudhu’ (palsu) dan syadzah (nyeleneh) yang memiliki kaitan dengan madzhab Syi’ah, misalnya dalam ayat 33 Ali Imran, “Sesungguhnya Allah telah memilih Adam, Nuh, keluarga Ibrahim, dan keluarga Imran atas sekalian alam.” Mereka katakan bahwa qira’at Ahli Bait adalah : “Dan keluarga Muhammad atas sekalian alam.”[47]
Dan dalam tafsir ayat 24 an-Nisa’, “Lalu kepada (wanita) yang kalian nikmati (dengan jalan perkawinan), berilah mereka maskawin seperti yang telah ditetapkan.” Mereka menambahkan kata “sampai waktu yang ditentukan” (الى أجل مسمى) setelah kata “dari mereka” (مِنْهُنّ).[48]
Ketiga, memalingkan Asbabun Nuzul guna memperkuat akidah imamah mereka. Seperti halnya ayat 57 az-Zukhruf, “Dan tatkala putra Maryam disebutkan sebagai contoh, lihatlah! Kaummu mereka menentangnya.” At-Thusi berkata sebab turunnya ayat, “Diriwayatkan dari Rasulullah saw bahwa suatu hari dai berkata pada Ali bin Abi Thalib, ‘Jika saja bukan karena rasa khawatirku untuk dikatakan padamu sebagaimana apa yang dikatakan orang-orang Nasrani kepada Isa putra Maryam, niscaya akan saya katakan suatu perkataan dimana jika kamu melewati sekelompok manusia, niscaya mereka akan mengambil debu dari bekas-bekas tapak kakimu. Namun orang-orang munafik menolak itu dan berkata, ‘Dia tidak rela untuk memberikan perumpamaan kecuali dengan Isa al-Masih. Maka turunlah ayat ini.”[49]
Sedang ath-Thabrasi mengatakan, “Diriwayatkan dari Ahlul Bait bahwa Amirul Mukminin berkata, ‘Suatu hari saya datang menemui Nabi dan saya dapatkan dia berada diantara orang Quraisy. Rasulullah menatapku seraya berkata, ‘Wahai Ali, sesungguhnya kedudukanmu di dalam umat ini ibarat Isa bin Maryam, sebagian kaum yang mencintainya dan berlebihan dalam mencintainya hingga mereka hancur, dan sebagian kaum membencinya dengan kebencian yang melewati batas, maka hancur jugalah mereka, dan sebagian lagi ada yang adil dalam cinta dan bencinya maka selamatlah mereka.” Ungkapan ini terasa terlalu berat, maka tertawalah mereka, kemudian turunlah ayat ini.”[50]
Demikianlah kuatnya pengaruh akidah Imamah dalam tafsir mereka berdua, Syaikh ath-Thusi dan ath-Thabrasi. Mereka berdua tidak bisa menghindarkan al-Qur’an dari kelompoknya yang bersandar pada kesesatan. Namun kita mengakui sosok mereka yang tidak terlalu ekstrim dalam menyikapi perubahan al-Qur’an. Dan perbedaan keduanya dengan pendahulunya sangatlah mencolok.
c)    Tafsir al-Mizan
Ini adalah salah satu kitab tafsir yang paling banyak beredar dan paling masyhur serta mendapat sambutan yang istimewa dikalangan Syi’ah pada masa ini. Judul asli kitab ini adalah al-Mizan fi Tafsir al-Qur’an, ditulis oleh seorang ulama Syi’ah kontemporer bernama Sayyid Muhammad Husein ath-Thabathaba`i. Ia termasuk orang yang memiliki sikap diantara al-Qummi yang ekstrim dan ath-Thusi yang moderat. Misalnya ketika mengomentari ayat tentang pembebasan Aisyah dari tuduhan, ath-Thabathaba`i berkata, “Dilihat dari sebab turunnya, tidak ada satupun ayat yang membicarakan tentang istri-istri Nabi, dan tidak pula terkait dengan mereka (para sahabat). Namun itu sengaja diletakkan ayat-ayat itu mungkin karena adanya perintah oleh Rasulullah atau bisa jadi ia ditulis setelah Nabi wafat.”[51]
Ia juga menakwilkan ayat dengan sikap yang moderat. Misalnya, “Taatlah kepada Allah, taatlah kepada rasul danUlil Amri dari kalian.” Qs. An-Nisa : 59. Ia berkomentar, “Wajib bagi manusia untuk menaati Rasul atas apa yang dia terangkan lewat wahyu, dan apa yang menjadi pendapatnya. Sedangkan pemimpin, siapapun mereka, tidak memiliki bagian apapun dari wahyu, namun mereka memiliki pendapat yang tepat dan jitu. Oleh sebab itulah mereka juga perlu ditaati sebagaimana Rasul.”[52] Ia mengkhususkan masalah wahyu hanya kepada Rasul, namun meletakkan ketaatan kepada penguasa setara dengan ketaatan kepada Rasul, maka jelas maksud yang ingin dicapainya adalah kemaksuman para pemimpin.
Sebenarnya masih banyak kitab tafsir Syi’ah yang berhaluan moderat, diantaranya : Tafsir al-Qur`an al-Karim li Syibr, Kanzul Irfan fi Fiqhil Qur`an, Tafsir al-Kasyif, al-Bayan, Tafsir Ala`i ar-Rahman fi Tafsir al-Qur`an, Tafsir al-Mubin, dan sebagainya. Diantara mereka yang paling moderat adalah ath-Thusi, kemudian ath-Thabrasi, yang mana keduanya merupakan pelopor para mufassir Syi’ah yang berhaluan moderat.
VI.        METODE TAFSIR SYI’AH ITSNA ASYARIYAH
Telah diketahui bersama bahwa Ahlul Hawa’ (orang yang memperturutkan hawa nafsunya hingga pada kesesatan) dan aliran sesat selalu berusaha menjadikan al-Qur’an al-Karim sebagai landasan mereka untuk menetapkan akidah mereka yang bathil. Hal itu dalam rangka mewujudkan tujuan mereka yang buruk, yaitu untuk membujuk kaum muslimin awwam, menyesatkan mereka dari kebenaran, dan mengajak mereka kepada kebatilan.
Untuk itulah mereka bersungguh-sungguh dalam penelitian terhadap ayat-ayat, yang menurut khayalan mereka, dapat dijadikan landasan akidah mereka. Maka, mereka menakwilkan ayat-ayat yang selaras dengan akidah mereka yang menyimpang. Mereka meletakkan metode khusus dalam menafsirkan al-Qur’an yang sangat berbeda dari kaum muslimin. Mereka meninggalkan metode yang telah ditetapkan para ulama Islam ahlul haq dari kaum muslimin, yaitu metode salafus shalih.[53]
Ketika mereka meletakkan metode khusus dalam tafsir al-Qur’an, tidak segan-segan mereka melakukan penipuan terhadap kitabullah dan memberikan makna-makna yang menyimpang dari makna yang shahih.
Diantara metode Syi’ah Itsa Asyariyah yang paling menonjol dalam menafsirkan al-Qur’an adalah :
1.      Menafsirkan al-Qur’an dengan sabda Rasul saw yang diriwayatkan dari jalur mereka saja.
2.      Menafsirkan al-Qur’an dengan khabar-khabar yang dinisbatkan kepada para imam mereka.
3.      Menafsirkan al-Qur’an dengan takwil-takwil untuk mendukung keyakinan maupun fikih mereka yang berbeda dengan ahlus Sunnah.
Ath-Thusi berkata dalam mukaddimah tafsirnya, “Ketahuilah bahwa kesimpulan riwayat dari khabar-khabar kawan-kawan kita adalah sesungguhnya al-Qur’an tidak boleh ditafsirkan kecuali dengan Atsar Shahih dari Nabi saw dan dari para Imam as, yang mana perkataan mereka merupakan hujah sebagaimana sabda Nabi saw.”[54]
Dan sebab yang paling mendasari dari takwil-takwil bathil ini adalah masalah Imamah yang ada pada mereka. Bagi mereka Imamah adalah rukun yang paling utama diantara rukun-rukun Iman yang lain, dan urusan agama yang paling urgen. Bahkan Imamah yang mereka yakini sederajat dengan tingkatan Nubuwah. Maka bagi mereka, Iman seseorang tidak sempurna sampai beriman dia mengakui para Imam, beriman kepada kepadanya dan memusuhi musuh-musuhnya.

VII.        KESIMPULAN DAN PENUTUP
Dan kita dapat kita simpulkan secara ringkas kesalahan-kesalahan mereka yang tampak dan kesesatan mereka berbahaya bahwa :
1.      Perbedaan Ahlu Sunnah dengan Syi’ah bukan terletak pada Interpretasi dalil-dalil, melainkan mashdar tasyri’antara Sunni dan Syi’ah sangat berbeda, bahkan bertentangan. Dan pertentangan antara Sunni dan Syi’ah ini tidak hanya mencakup permasalahan furu’/tanawwu’, bahkan mencakup masalah Ushul.
2.      Sikap Syi’ah terhadap perubahan al-Qur’an ada dua, yaitu ekstrim dan moderat. Namun keduanya tetap saja melakukan perubahan al-Qur’an untuk membenarkan akidah Imamah mereka. Dan kitab-kitab yang ditulis oleh ulama Syi’ah kontemporer hanya merupakan representasi dari kitab-kitab sebelumnya.
3.      Syi’ah moderat memiliki kesamaan dengan jumhur Ulama Sunni dalam hal tafsir, namun Syi’ah berbeda ketika menyinggung masalah akidah Imamah. Untuk membenarkan akidah Imamah, mereka bersandar pada takwil,qira’at palsu dan memalingkan asbabun nuzul.
4.      Syi’ah dalam menafsikan al-Qur’an meninggalkan metode para ulama salaf ahlul haq, dan menggunakan metode sendiri untuk mencari pembenaran terhadap akidah maupun fikih mereka. Sehingga tafsir mereka menghasilkan makna-makna al-Qur’an yang menyelisihi makna shahih.
5.      Akidah Imamah yang ada pada mereka memberikan pengaruh yang sangat besar terhadap sikap mereka terhadap al-Qur’an, baik dari lafal maupun makna-maknanya. Bahkan mereka berani melakukan penipuan terhadapkitabullah, untuk mengelabuhi orang-orang awwam.
Dengan demikian semakin jelaslah bahwa Syi’ah dengan Ahlus Sunnah sangat berbeda pemahaman, dan tidak ada jalan antara keduanya untuk bersatu. Wallahu ‘alam bi ash-shawab..

VIII.        DAFTAR PUSTAKA
1.      Muhammad bin Mas’ud al-‘Ayyasyi, Tafsri al-‘Ayyasyi, (Teheran : al-Maktabah al-Islamiyah)
2.      Abil Hasan Ali bin Ibrahim al-Qummi, Tafsir al-Qummi, (Qum-Iran : Mu`assasah Dar al-Kitab li ath-Thiba’ah wa an-Nasyr, 1404 H)
3.      Muhammad bin al-Hasan ath-Thusi, at-Tibyan fi Tafsir al-Qur`an, (Dar Ihya’i at-Turats al-A’rabi)
4.      Abi Ali al-Fadhl bin bin al-Hasan ath-Thabrasi, Tafsir Majma’ al-Bayan, (Beirut : Mu’assasah al-A’lami, 1995)
5.      Abu Ja’far al-Kulaini, al-Ushul minal Kafi, (Teheran: Dar al-Kutub al-Islami, 1363)
6.      Abi Ali al-Fadhl bin bin al-Hasan ath-Thabrasi, Tafsir Jawami’ al-Jami’ (Qum: Muassasah an-Nasyr al-Islami, 1418 H)
7.      As-Sayyid Muhammad Husain ath-Thabathaba`i, al-Mizan fi Tafsir al-Qur’an, (Qum: Jama’atul Mudarrisin)
8.      Muhammad bin Murtadha, Tafsir ash-Shafi, (Teheran: Maktabah ash-Shadr, 1091 H)
9.      Ash-Shaduq, al-I’tiqadat, (Dar al-Mufid, 1414 H)
10.  Abi Muhammad al-Hasan bin Ali al-Askari, Tafsir al-Imam al-Askari, (Qum: Madrasah al-Imam al-Mahdi, 1409 H)
11.  Agha Bazraq ath-Thaherani, adz-Dzari’ah fi Ushulil Fiqh al-Imami, (Beirut: Dar al-Adwa’)
12.  Ibnu Taimiyah, Majmu’ al-Fatawa, (Dar al-Wafa`: 2005)
13.  Dr. Muhammad At-Tijani as-Samawi, Asy-Syi’ah hum Ahlu as-Sunnah, (Muassasah al-Fajr : London)
14.  Dr. Muhammad Ibrahim al-‘Assal, asy-Syi’ah al-Itsna Asyariyah wa Manhajuhum fi Tafsiril Qur’an al-Karim(1427 H)
15.  Prof. Dr. Ali Ahmad as-Salus, Ma’a al-Itsna ‘Asyariyah fi al-Ushul wa al-Furu’, (Mesir: Maktabah Dar al-Qur’an, 2003)
16.  Dr. Ali Ahmad as-Salus, Aqidah al-Imamah ‘inda asy-Syi’ah al-Itsna ‘Asyariyah, (Kairo : Dar al-I’tisham, 1987)
17.  Dr. Ghalib bin Ali ‘Iwaji, Firaq Mu’ashirah, (Riyadh: Maktabah al-Ashriyah, 1993)
18.  Prof. Dr. Wahbah az-Zuhaili, Ushulil Fiqh al-Islami, (Damaskus: Darul Fikr, 1986)
19.  Dr. Ahmad Syalbi, Tarikh at-Tasyri’ al-Islami wa Tarikh an-Nidzam al-Qadha`iyyah fi al-Islam, (Kairo: Maktabah an-Nahdhah al-Mishriyyah, 1975)
20.  Dr. Majdi bin Aud al-Jarihi, Manhaj asy-Syi’ah al-Itsna Asyariyah fi Tafsir al-Qur’an, (2009)
21.  Muhammad Malullah, asy-Syi’ah wa Tahrif al-Qur’an, (Beirut: Dar al-Wa’i al-Islami, 1982)
22.  Mushthafa bin Muhammad, Syubhatur Rafidhah Haulash Shahabah, (Riyadh: Dar al-Kutub al-Ilmiyah, 2000)
23.  Ibnu Mandzur, Lisanul ‘Arab, (Beirut : Dar Shadir, 1414 H)
24.  Ibnu Jarir ath-Thabari, Jami’ul Bayan fi Ta’wil al-Qur’an, (Mu`assasah ar-Risalah, 2000)
25.  Muhammad bin Husain al-Jizani, Ma’alim Ushul al-Fiqh, (Riyadh: Dar Ibnul Jauzi)
26.  Imam adz-Dzahabi, Tarikh al-Islam, (Dar al-Gharbi al-Islami, 2003)
27.  Mamdu Grambiri, Mauqifu ar-Rafidhah min al-Qur’an al-Karim, (Maktabah Ibnu Taimiyah)


[1] Ibnu Jarir ath-Thabari, Jami’ul Bayan fi Ta’wil al-Qur’an, (Mu`assasah ar-Risalah, 2000), vol. 21, hlm. 480
[2] Muhammad bin Murtadha, Tafsir ash-Shafi, vol. 1, hlm. 58
[3] Ibnu Mandzur, Lisanul ‘Arab, (Beirut : Dar Shadir, 1414 H, vol. 8, hlm. 188-189
[4] Mushthafa bin Muhammad, Syubhatur Rafidhah Haulash Shahabah, (Riyadh: Dar al-Kutub al-Ilmiyah, 2000), vol.1, hlm.95
[5] Dr. Ghalib bin Ali ‘Iwaji, Firaq Mu’ashirah, (Riyadh: Maktabah al-Ashriyah, 1993), vol.1, hlm.132-133
[6] Dr. Muhammad At-Tijani as-Samawi, Asy-Syi’ah hum Ahlu as-Sunnah, (Muassasah al-Fajr : London), hlm. 17
[7] Prof. Dr. Wahbah az-Zuhaili, Ushulil Fiqh al-Islami,(Damaskus: Darul Fikr, 1986), vol. 1, hlm. 417. Dan Muhammad bin Husain al-Jizani, Ma’alim Ushul al-Fiqh,(Riyadh: Dar Ibnul Jauzi), hlm. 70.
[8] Dr. Ahmad Syalbi, Tarikh at-Tasyri’ al-Islami wa Tarikh an-Nidzam al-Qadha`iyyah fi al-Islam, (Kairo: Maktabah an-Nahdhah al-Mishriyyah, 1975), hlm. 26
[9] Abil Hasan Ali bin Ibrahim al-Qummi, Tafsir al-Qummi, Bab Muqaddimah, (Qum-Iran : Mu`assasah Dar al-Kitab li ath-Thiba’ah wa an-Nasyr, 1404 H), vol. 1, hlm. 3. Lihat juga, Abu Ja’far al-Kulaini, al-Ushul minal Kafi, vol. 1, hlm. 61.
[10] Syi’ah Ja’fariyah terbagi dalam dua bagian, yaitu Ushuliyyun dan Ikhbariyyun. Kelompok Ushuliyyun banyak bersandar pada Istinbath, ijtihad dan akal. Mereka adalah para pakar fikih dikalangan Ja’fariyah. Sedang Ikhbariyyun hanya bersandar pada matan-matan khabar yang diriwayatkan dari imam mereka. Madzhab ikhbariyyun adalah madzhab yang pernah dianut oleh para ahli fikih Imamiyah hingga masa akhir para imam. Dan kecenderungan ini tidak mengalami goncangan kecuali pada akhir abad keempat dan setelahnya, tatkala beberapa jamaah dari ulama-ulama Imamiyah mulai bergeser dari madzhab Ikhbari, dan mereka lebih banyak bersandar pada akal dan logika serta mengkorelasikan antara pembahasan fikih dengan ushul. Hal ini karena mereka terpengaruh dengan madzhab sunni dalam pengambilan kesimpulan. Kemudian penyimpangan ini mulai menyebar dan beredar dengan luas. Jumlah mereka, kelompok Ikhbariyyun, sangat sedikit. Kebanyakan tinggal di Bahrain, bahkan di Bahrain pun mereka sedikit. Lihat catatan kaki, Prof. Dr. Ali Ahmad as-Salus, Ma’a al-Itsna ‘Asyariyah fi al-Ushul wa al-Furu’, (Mesir: Maktabah Dar al-Qur’an, 2003), vol. 2, hlm. 453.
[11] Prof. Dr. Ali Ahmad as-Salus, Ma’a al-Itsna ‘…, vol. 2, hlm. 466
[12] Ibid, hlm. 467-468. Selanjutnya ia menyebutkan nama-nama ulama Syi’ah yang sependapat dengannya, yaitu as-Sayyid Muhsin al-Khazimi pengarang kitab al-Wafiyah, Allamah al-Majlisi pengarang kitab Mira’at al-Uqul, Muhammad bin al-Hassan ash-Shaffar pengarang kitab al-Bashair, Muhammad Sayyid al-Jazairi pengarang kitab al-Anwar.
[13] Ibid, hlm. 469. Padahal kita semua tahu bahwa ayat-ayat al-Qur`an tidak lebih dari 6.300 ayat. Itu artinya riwayat al-Kulaini  mengatakan bahwa ada 10.000 lebih ayat al-Qur`an yang dibuang.
[14] Ash-Shaduq, al-I’tiqadat: Bab al-I’tiqab fi Mablaghi al-Qur`an, hlm. 84
[15] Lihat Prof. Dr. Ali Ahmad as-Salus, Ma’a al-Itsna ‘Asyariyah fi al-Ushul wa al-Furu’, (Mesir: Maktabah Dar al-Qur’an, 2003), vol. 2, hlm. 459.
[16] Syi’ah Ja’fariyah menyikapi perubahan al-Qur’an terbagi menjadi 2 golongan, yaitu Ghulat (ekstrim) yang meyakini adanya perubahan al-Qur’an dan Mu’tadilun (moderat) yang meyakini al-Qur’an tidak ada perubahan.
[17] Syi’ah Ja’fariyah meyakini al-Hasan al-‘Askari sebagai imam yang ke-11.
[18] Tafsir yang dinisbatkan pada Imam al-Hasan al-Askari adalah tafsir yang diriwayatkan oleh Ya’qub Yusuf bin Muhamad bin Ziyad dan Abul Hasan Ali bin Muhammad bin Siyar. Keduanya mengatakan, “Sesungguhnya Imam al-Askari telah mendiktekan tafsir ini.” Tafsir ini adalah tafsir yang belum lengkap, hanya memuat surat al-Fatihah dan al-Baqarah sampai ayat 283, masih tersisa empat ayat dari surat tersebut.
[19] Tafsir al-Imam al-Askari, vol. 1, hlm. 161
[20] Dia adalah al-Hasan bin Ali bin Muhammad bin Ali ar-Ridha bin Musa bin Ja’far ash-Shadiq (w. 260 H). Orang-orang Syi’ah menganggapnya sebagai salah satu imam mereka yang maksum. Disebut dengan al-Hasan al-Askari karena ia tinggal di Samarra`, nama lain dari desa al-Askar. Dia adalah bapak Imam al-Muntazhar (Imam yang ditunggu-tunggu turunnya oleh orang-orang Rafidhah). Dia meninggal di Samarra’ pada tanggal 8 Rabi’ul Awwal 260 H, diusianya yang kedua puluh sembilan, dan dikuburkan disamping bapaknya. Ibunya bernama Amah. Anaknya bernama Muhammad bin al-Hasan, yang dianggap oleh orang-orang Rafidhah sebagai Imam yang akan menegakkan Hujah di akhir zaman, yang dilahirkan pada tahun 256 H, kemudian dua tahun setelah wafatnya al-Hasan, bapaknya, ia menghilang, dan tidak diketahui bagaimana kematiannya. Ibunya bernama Ummu Wulid. Mereka beranggapan bahwa hal itu telah ditetapkan sejak empat ratus lima puluh tahun, ia lah Shahibuz Zaman, ia mengetahui ilmu yang pertama dan terakhir. Dan mereka beranggapan bahwa tidak ada seorang pun yang mengetahuinya. Lihat Imam adz-Dzahabi, Tarikh al-Islam, (Dar al-Gharbi al-Islami, 2003), vol. 6, hlm. 69.
[21] Agha Bazraq ath-Thaherani, adz-Dzari’ah fi Ushulil Fiqh al-Imami, (Beirut: Dar al-Adwa’), vol. 30, hlm. 43
[22] Al-Jazairi dalam Muqaddimah Tafsir al-Qummi, hlm 8
[23] Ibid, hlm 23-24
[24] Abil Hasan Ali bin Ibrahim al-Qummi, Tafsir al-Qummi…, vol. 1, hlm. 142
[25] Ibid, vol. 2, hlm. 302
[26] Ibid, vol. 1, hlm. 365
[27] Ibid, vol. 2, hlm. 147
[28] Ibid, vol. 2, hlm. 423
[29] Ibid, vol. 1, hlm. 136
[30] Muhammad Husain ath-Thabathabai, Muqaddimah Tafsri al-‘Ayyasyi, vol. 1, hlm. 4
[31] Ibid, vol. 1, hlm. 30
[32] Yang dimaksud disini adalah tiga Khulafaur Rasyidin dan orang-orang yang berbaiat kepada mereka.
[33] Ibid, vol. 1, hlm. 152
[34] Ibid, vol. 4, hlm. 198
[35] Tafsir ash-Shafi, 1/75
[36] Ibid, 1/11
[37] Ibid, 7/297
[38] Ibid, 1/12
[39] Prof. Dr. Ali Ahmad as-Salus, Ma’a al-Itsna…, vol. 2, hlm. 554
[40] Muhammad Baqir al-Majlisi, Biharul Anwar, Bab 11.., vol. 23, hlm. 206-211.
[41] Ibid, Bab 16, vol. 23, hlm. 273-283
[42] Ibid, Bab 18, vol. 23, hlm. 304-325
[43] Syaikh ath-Thaifah Abi Ja’far Muhammad bin al-Hasan Ath-Thusi dilahirkan di Thus pada tahun 385 H. Kemudian hijrah ke Iraq, singgah di Baghdad, Kufah, dan akhirnya di Najf. Awalnya ia mengikuti madzhab Syafi’I, kemudian belajar teologi kepada Syaikh Al-Mufid, tokoh Syi’ah Imamiyah saat itu. Ia meninggal tahun 460 H.
[44] Muhammad bin al-Hasan ath-Thusi, at-Tibyan fi Tafsir al-Qur`an, (Dar Ihya’i at-Turats al-A’rabi), vol. 1, hlm. 4
[45] Ibid, vol. 17, hlm. 346
[46] Ibid, 1/496 dan Tafsir Majma’ al-Bayan, 2/191. Lihat pula Dr. Ali Ahmad as-Salus, Aqidah al-Imamah ‘inda asy-Syi’ah al-Itsna ‘Asyariyah, (Kairo : Dar al-I’tisham, 1987), hlm. 80
[47] At-Tibyan, 4/464 dan Tafsir Jawami’ al-Jami’, 2/479
[48] At-Tibyan, 6/219 dan Tafsir Jawami’ al-Jami’, 2/187
[49] At-Tibyan, 12/227
[50] Tafsir Jawami’ al-Jami’, 19/157
[51] As-Sayyid ath-Thabathaba`i, al-Mizan fi Tafsir al-Qur’an,15/469
[52] Ibid, 4/413
[53] Ibnu Taimiyah berkata : “Ketika kita tidak menemukan tafsir (suatu ayat) dalam al-Qur’an, tidak pula dalam as-sunnah, maka kami me-ruju’-nya kepada perkataan para sahabat dalam masalah tersebut. Merekalah orang yang paling mengetahui tentang tafsir, karena mereka menyaksikan (bagaimana) al-Qur’an turun, dan kondisi-kondisi yang mengkhususkan ayat-ayat tersebut, karena itulah mereka memiliki pemahaman yang purna, ilmu yang shahih, dan amal yang shalih. Ibnu Taimiyah,Majmu’ al-Fatawa, dalam bab Fi Bayani Ahsani Thuruqi at-Tafsir, (Dar al-Wafa`: 2005), vol. 13, hlm. 364
Jika tidak ada juga, maka dengan perkataan para Tabi’in, karena mereka mengambil tafsir dari para sahabat. Maka mereka orang yang paling mengetahui tafsir daripada orang-orang setelahnya.
[54] Muhammad bin al-Hasan ath-Thusi, At-Tibyan, (Dar Ihya’i at-Turats al-A’rabi), vol. 1, hlm. 4