Alif Lam Mim, Ghulibathir-ruum... [Bangsa
Romawi telah dikalahkan, di negeri yang terdekat dan mereka setelah
kekalahannya itu akan menang, dalam beberapa tahun lagi. Bagi Allah-lah urusan
sebelum dan setelah (mereka menang). Dan pada hari (kemenangan atas bangsa
Romawi) itu bergemberilah orang-orang beriman karena pertolongan Allah. Dia
menolong siapa yang Dia kehendaki. Dia Maha Perkasa, Maha Penyayang. (Itulah)
janji Allah. Allah tidak akan menyalahi janji-Nya, tetapi kebanyakan manusia
tidak mengetahui. (Surah Ar-rum ayat 1-6)]
Surah Ar-rum ini menjadi penyemangat bagi
kaum muslim betapa Allah sangat memuliakan Islam dan Allah berfirman bahwa Dia
tidak akan mengingkari janji-Nya. Kala itu jumlah muslim belum sebanyak saat
ini. Perjuangan Rasulullah SAW dan sahabat dalam menebarkan dakwah Islamiyah
tentu patut kita teladani.
Kerajaan besar seperti Romawi ataupun
Persia justru takluk di tangan pasukan muslim yang jumlahnya sedikit.
Kemenangan umat Islam atas pasukan Roma (militer terkuat di dunia saat itu)
Allah abadikan dalam Alquran dan menjadikannya nama surah yaitu Surah Ar-Rum
(Bangsa Romawi), surah ke-30 terdiri dari 60 ayat.
Inilah pesan indah Khalifah Umar bin
Khattab (RA) ketika membebaskan Yerusalem (Al-Quds) dari cengkraman pasukan
Romawi saat itu, seusai perang Yarmuk: "Kita adalah umat yang pernah hina
dan lemah, lalu Allah menguatkan dan memuliakan kita dengan Islam. Kalau kita
mencari kemuliaan selain dengan agama ini, Allah akan menghinakan kita ."
Masjidil Aqsa adalah milik umat Islam,
Yerusalem adalah kota suci ketiga bagi umat Islam karena di sanalah Nabi
Muhammad (SAW) memimpin salat bersama para rasul Allah dan melakukan perjalanan
Isra' wal mikraj.
Begitupun, Islam tidak melarang kaum
Yahudi atau Nasrani untuk beribadah di kota suci itu. Sebagaimana Rasulullah
Muhammad (SAW) disifati dengan nama "Nabiyyu Rohmah", maka kehadiran
Islam pun di muka bumi sejatinya adalah Rohmatan lil 'alamin, rahmat bagi
semesta alam.
Dengan penaklukan Romawi itu, kaum Yahudi
diizinkan kembali ke kota itu. Khalifah Umar bin Khattab menandatangani
perjanjian dengan Patriark Kristen Yerusalem Sofronius, di mana sang khalifah
memberikan jaminan kepadanya bahwa penduduk dan tempat-tempat suci kaum Kristen
di Yerusalem akan dilindungi di bawah pemerintahan kaum Muslim.
Ada yang menarik dari sikap Khalifah Umar
saat itu. Ketika Beliau akan melaksanakan salat di Gereja Makam Kudus (salah
satu tempat tersuci bagi kaum Kristen), ia menolak untuk salat di dalam gereja
itu sehingga kaum Muslim tidak akan meminta konversi Gereja Makam Kudus menjadi
sebuah masjid.
Umar justru sembahyang di luar gereja
tersebut, tempat di mana Masjid Umar (Omar) berdiri hingga saat ini, berlawanan
arah dengan pintu masuk Gereja Makam Kudus. Masjid Umar merupakan sebuah
bangunan berstruktur kayu dengan bentuk persegi panjang yang dibangun di atas
reruntuhan dan dapat menampung 3.000 jamaah. Maha Suci Allah yang telah
melindungi Masjidil Aqsa dari gangguan kaum Yahudi dan Nasrani.
Koreksi SAW terbaca: shollollohu'alaihi
wasallam