Masih kurang puas dengan Pembekuan IMB
Masjid (tempat sujud untuk shalat).
Kenapa Tidak Dibawa Ke Ranah MUI (Ilmu VS
Ilmu), dengan menggunakan Kaidah Ilmiyah berdalil (Shahih dan Sharih) ? akan
terungkap siapa yang termasuk Ahlus-Sunnah wal Jama'ah (Ittiba').
Wahai saudaraku para penentang
pembangunan Masjid rumah Allah, apa yang kau bela?! -
Kalian teriak membela Islam!
Tapi rumah Allah hendak kalian robohkan, Dakwah islam hendak kalian bungkam. Tidakkah kalian membaca firman-Nya
(ومن أظلم ممن منع مساجد الله أن يذكر فيها اسمه وسعى في خرابها أولئك ما كان لهم أن يدخلوها إلا خائفين لهم في الدنيا خزي ولهم في الآخرة عذاب عظيم)
"Dan siapakah yang lebih aniaya daripada orang yang menghalang-halangi menyebut nama Allah dalam masjid-masjid-Nya, dan berusaha untuk merobohkannya?
Mereka itu tidak sepatutnya masuk ke dalamnya (mesjid Allah), kecuali dengan rasa takut (kepada Allah).
Mereka di dunia mendapat kehinaan dan di akhirat mendapat siksa yang berat "
QS Al-Baqoroh: 114-
Kalian berteriak berjihad fi sabilillah ?!Kalian teriak membela Islam!
Tapi rumah Allah hendak kalian robohkan, Dakwah islam hendak kalian bungkam. Tidakkah kalian membaca firman-Nya
(ومن أظلم ممن منع مساجد الله أن يذكر فيها اسمه وسعى في خرابها أولئك ما كان لهم أن يدخلوها إلا خائفين لهم في الدنيا خزي ولهم في الآخرة عذاب عظيم)
"Dan siapakah yang lebih aniaya daripada orang yang menghalang-halangi menyebut nama Allah dalam masjid-masjid-Nya, dan berusaha untuk merobohkannya?
Mereka itu tidak sepatutnya masuk ke dalamnya (mesjid Allah), kecuali dengan rasa takut (kepada Allah).
Mereka di dunia mendapat kehinaan dan di akhirat mendapat siksa yang berat "
QS Al-Baqoroh: 114-
Apa yang kalian lawan ?!
Apa yang kalian perjuangkan ?!
Tidakkah kalian tahu apa arti jihad yang disabdakan Rasulullah?
من قاتل لتكون كلمة الله هي العليا فهو في سبيل الله عز وجل
"Barang siapa berjuang untuk menjadikan kalimat Allah tinggi, maka dia berada dalam jalan Allah"
HR Bukhori (123), Muslim (5029)
Maka apakah yang kalian lakukan untuk meninggikan kalimat Allah, atau mencegah kalimat Allah meninggi, sedang kalian larang azan berkumandang, meninggi di masjid rumah Allah!? Kalian berteriak bahwa kami adalah pemecah belah, memprovokasi, dan menyebarkan paham kebencian.!
Lihatlah perbuatan kalian, siapa yang memecah belah sesungguhnya, mengajak orang lain untuk membenci kami, berniat mengusir kami, hanya karena kami berdakwah untuk mentauhidkan Allah!
Agar Allah saja zat satu-satunya yang berhak untuk disembah !?
Pernahkah kami membubarkan pengajian kalian, menyegel masjid kalian, membakar pesantren kalian, melempari batu rumah kalian?
Atau bahkan ada yang berbuat seperti itu !?
Kami jadi teringat tauladan kami Rasululah -shallallahu alaihi wa salam- yang diperlakukan demikian
عن عروة بن الزبير قال سألت عبد الله بن عمرو عن أشد ما صنع المشركون برسول الله صلى الله عليه وسلم قال رأيت عقبة بن أبي معيط جاء إلى النبي صلى الله عليه وسلم وهو يصلي فوضع رداءه (رداء) في عنقه فخنقه به خنقا شديدا فجاء (فجاءه ) أبو بكر حتى دفعه عنه فقال أتقت ون رجلا أن يقول ربي الله وقد جاءكم بالبيناتمن ربكم.
Dari Urwah bin Zubair ia berkata: aku bertanya kepada Abdullah bin 'Amr tentang perlakuan orang musyrik yang paling berat dilakukan kepada Rasulullah -shallallahu alaihi wa salam-?
Ia berkata: "aku melihat Uqbah bin Abi Muith datang kepada Rasulullah sedangkan ia sedang sholat, maka ia meletakkan selendangnya di leher Nabi dan mencekiknya dengan cekikan yang keras, maka datanglah Abu Bakar sampailah mendorongnya dan ia (Abu Bakar) berkata:
"APAKAH ENGKAU AKAN MEMBUNUH SEORANG PRIA YANG MENGATAKAN TUHANKU ADALAH ALLAH DAN TELAH DATANG KEPADA KALIAN BUKTI-BUKTI DARI TUHAN KALIAN"
HR Bukhori (3678)
------------
Ustadz. Dika Wahyudi, Lc
ungarans.blogspot.co.id
Dalam sebuah hadits disebutkan:
وَتَفْتَرِقُ أُمَّتِي عَلَى ثَلَاثٍ وَسَبْعِينَ
مِلَّةً كُلُّهُمْ فِي النَّارِ إِلَّا مِلَّةً وَاحِدَةً، قَالُوا: وَمَنْ هِيَ
يَا رَسُولَ اللَّهِ؟ قَالَ: مَا أَنَا عَلَيْهِ وَأَصْحَابِي
“Akan berpecah umatku ini menjadi tujuh
puluh tiga golongan. Semuanya masuk neraka kecuali satu (yang masuk surga)”.
Mereka (para shahabat) bertanya : “Siapakah ia wahai Rasulullah ?”. Beliau
menjawab : “Apa-apa yang aku dan para shahabatku berada di atasnya”
[Diriwayatkan oleh At-Tirmidziy no. 2641, Al-Haakim 1/218-219, Ibnu Wadldlah
dalam Al-Bida’ hal. 85, Al-Ajurriy dalam Asy-Syarii’ah 1/127-128 no. 23-24, dan
yang lainnya].
Dalam hadits di atas disebutkan tentang
keberadaan 72 golongan/kelompok sesat lagi celaka “sebagai opposite” golongan
yang selamat (al-firqatun-najiyyah). Banyak ulama menjelaskan tentang 72
golongan ini.
Kemurkaan Para Habib terhadap Salafi
terkait “masalah Dïnul-Isläm (syariat)” yang sangat Fundamental (Al-Haq), hanya
bisa diungkap jika ada upaya yang jujur dan lapang dada dari masing-masing pihak. Hanya Allah dan para Habaib yang mengetahuinya.
Ujian (terpaan fitnah) yang menimpa
Imam Ahmad bin Hambal dan Syaikh Al-Islam Ibnu Taimiyah Rahimahullah ditiupkan
kaum munafiqin serta antek-anteknya sangat dahsyat dan deraan siksaan yang luar
biasa, beliau masih berpikir jernih dan tidak emosi, justru dihadapi dengan
tabah, tenang dan gembira.
Indonesia : Negeri Dengan Jumlah
Penduduk, Masjid, Pengirim Haji Terbesar Di Dunia Tapi Organisasi Muslim
Mayoritasnya Gemar Hancurkan Masjid Dan Mengusir Ustadz-Ustadz (Dakwah) Ahlus
Sunnah (Istidraj). Menggugat Arogansi Parasit Oknum Penggiat Toleransi.
Makin
Antusiasnya Animo Umat Islam Merujuk Dakwah Al-Haq (Ahlus Sunnah).
Mudah-Mudahan
Pihak Yang Menghalangi Pembangunan Masjid Ini Takut Akan Adzab Allah
Surat Terbuka Bagi Kaum
Muslimin
بِسْمِ
اللَّهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيمِ
Himbauan
kepada kaum muslimin yang beriman kepada Allah dan hari Akhir dan yang peduli kepada Masjid Imam Ahmad bin Hanbal – Bogor.
Masjid
Imam Ahmad bin Hanbal (MIAH) berdiri sejak tahun 2001 di baranangsiang Bogor
dan telah mempunyai IMB Nomor 654.8/SK 51-DISKIM th 2001.
Masjid
ini berjalan selama 15 tahun sebagaimana
masjid pada umumnya, tidak ada gesekan, tidak ada
bentrokan, tidak ada tindakan anarkis, selama 15 tahun kami dapat
bermualah dengan baik dengan lingkungan sekitar.
Meskipun
demikian ada oknum-oknum tertentu yang
menuduh kami dengan tuduhan-tuduhan bohong, diantaranya
bahwa kami eksklusif.
Padahal
Masjid MIAH ini terbuka untuk seluruh kaum
muslimin, mereka semua dapat melaksanakan sholat, dapat
membaca AlQur’an, dapat mengkaji Ilmu yang bermanfaat dan lain-lainnya.
Diantara tuduhan-tuduhan keji yang mereka lontarkan
adalah jika orang selesai menunaikan sholat maka
bekas sholatnya akan diseka / dipel, padahal Masjid ini memakai karpet apakah lantas
karpetnya juga ikut dipel, sungguh sangat keji
tuduhan mereka ini.
Diantara
tuduhan-tuduhan keji lainnya adalah Masjid ini
dianggap Masjid yang memecah belah umat. Bagaimana mungkin Masjid
seperti MIAH yang selalu mengajak orang untuk Sholat, Ruku, Sujud, Bertauhid
kepada Allah ini malah memecah belah umat ??? Sungguh ini adalah tuduhan yang sangat keji dan sangat menyakitkan.
Begitu
juga dengan Ustad kami, Al Fadhil Al Mukarom Al-Alim As-Syaikh Yazid bin Abdul
Qodir Jawas –Hafidzahullahuta’ala- yang telah mengajarkan
kepada kaum muslimin berpegang teguh kepada Al-Qur’an dan As-Sunnah menurut
pemahaman Salafus Sholeh.
Beliau
–hafidzahullah- selalu mengajak kaum Muslimin untuk ber-Tauhid kepada
Allah, melarang dari semua perbuatan Syirik yang
besar maupun yang kecil.
Ustad
kami selalu mengajak kaum muslimin untuk
berpegang teguh kepada Sunnah Nabi Muhammad Sholallahu ’alaihi
wasalam dan melarang dari perbuatan Bid’ah (-Sesuatu yang baru dalam agama yang
diada-adakan yang tidak dicontohkan Rosulullah Sholallahu ’alaihi wasalam-).
Beliau
–hafidzahullah- selalu mengajak kaum muslimin untuk taat kepada Allah dan
Rosul-Nya Sholallahu ’alaihi wasalam dan melarang dari dari berbuat Dosa dan
Maksiat.
Yang
dari semua itu tujuan Beliau –Hafidzahullah- semata-mata
hanya untuk mengajak kaum Muslimin menuju Surga Allah Subhanahuwata’ala.
Selama 15 Tahun Ustad Yazid dan DKM selalu mendoakan yang
memfitnah, berbuat
dzolim, menuduh dengan tuduhan-tuduhan keji agar mendapatkan hidayah Allah
Subhanahu wata’ala.
Namun
Fitnah demi fitnah, tuduhan demi tuduhan terus menerus mereka lontarkan kepada
Beliau –Hafidzahullah-.
Beliau
tetap sabar menghadapi situasi ini.
DKM
MIAH pun tidak luput dari Fitnah selama 15 Tahun itu juga. 15 Tahun bukanlah
waktu yang sebentar wahai saudara-saudaraku seiman, 15 Tahun menahan getir dan pahit dari serangan-serangan
Fitnah mereka ini sungguh tidak mungkin dapat dipikul oleh manusia
kecuali atas pertolongan dari Allah Subhanahu wata’ala.
Jumlah
peserta Kajian Ilmiyah di MIAH semakin bertambah banyak, sehingga bangungan yang ada tidak dapat menampung lagi untuk
kajian-kajian yang diselenggarakan oleh MIAH.
Atas
kondisi ini pihak DKM MIAH berusaha untuk merenovasi total. Sejak Awal renovasi dikerjakan, kami sudah dihalang-halangi,
dicegah, difitnah dengan tuduhan-tuduhan yang beraneka ragam bahkan diserang secara anarkis.
Tujuan mereka satu, agar Masjid Imam Ahmad bin Hanbal tidak bisa
dibangun kembali. Kami
DKM dan Yayasan MIAH tetap berusaha semaksimal mungkin melakukan pendekatan
dengan masyarakat, tokoh-tokohnya, aparat terkait, melakukan mediasi-mediasi dengan
mereka sambil kami mengurus semua syarat untuk mendapatkan IMB.
Setelah
kami urus selama kurang lebih 10 Bulan maka keluarlah
IMB dengan nomor : 645.8-1014-BPPTPM-IX/2016 tanggal 29 September
2016.
Setelah
IMB ini keluar kami mulai mempersiapkan segala sesuatu untuk membangun MIAH
kembali. Tapi kami didzolimi, diancam, dicaci maki, disebarkan berita palsu
(Fitnah), dihasut dan lainnya, dari oknum-oknum
provokator, dari tokoh masyarakat dan juga dari aparat bahkan
diserang dengan tindakan-tindakan anarkis.
Demo untuk menghalangi pembangungan MIAH sudah berkali-kali terjadi, dan bahkan
penghentian pembangunan MIAH ini juga dilakukan
oleh aparat padahal semua izin resminya sudah ada.
Tidak
lepas dari ingatan kami demo yang sangat menyakitkan tersebut terjadi pada:
• 15 Oktober 2016
• 27 November 2016
• 6 Desember 2016
• 9 Februari 2017
• 7 Agustus 2017 (Penyerangan anarkis secara tiba-tiba)
• 29 Agustus 2017
• 20 September 2017 (Pencegatan mobil alat berat dengan ancaman membakarnya,
dan penyerangan anarkis).
Dan
terakhir mereka meminta agar pembangunan MIAH
Dibekukan dan Dicabut ijinnya.
Kami menghimbau kepada seluruh kaum Muslimin Berdoa, Berdoa pada hari
Jumat ini -22 September 2017-, Berdoa pada malam hari, Berdoa dalam sujud-sujud
sholat kita, Berdoa setiap hari khususnya diwaktu-waktu yang makbul, agar MIAH dimudahkan oleh Allahuta’ala untuk dibangun
kembali tanpa ada halangan, dan Mudah-Mudahan
Allah Azza wajalla menurunkan Adzab dan Siksa yang setimpal bagi para
provokator , para penghalang pembangunan MIAH, dan orang yang dzolim.
Mereka
sudah sangat Zalim, tidak ada orang yang paling Zalim melainkan orang yang
menghalangi dibangunnya Masjid Allah, yang dengannya para Hamba Allah Sholat,
Ruku dan Sujud dan berDzikir kepada Allah Subhanahu wata’ala.
Allahuta’ala
berfirman
وَمَنْ
أَظْلَمُ مِمَّن مَّنَعَ مَسَاجِدَ اللّهِ أَن يُذْكَرَ فِيهَا اسْمُهُ وَسَعَى
فِي خَرَابِهَا أُوْلَـئِكَ مَا كَانَ لَهُمْ أَن يَدْخُلُوهَا إِلاَّ خَآئِفِينَ
لهُمْ فِي الدُّنْيَا خِزْيٌ وَلَهُمْ فِي الآخِرَةِ عَذَابٌ عَظِيمٌ
Dan
siapakah yang lebih aniaya daripada orang yang menghalang-halangi menyebut nama
Allah dalam mesjid-mesjid-Nya, dan berusaha untuk merobohkannya?
Mereka
itu tidak sepatutnya masuk ke dalamnya (masjid Allah), kecuali dengan rasa
takut (kepada Allah).
Mereka
di dunia mendapat kehinaan dan di akhirat mendapat siksa yang berat. (Al
Baqarah 114)
Kepada orang-orang yang berusaha untuk menghalangi pembangunan
Mesjid Imam Ahmad bin Hanbal, Mudah-mudahan Allah segel nyawanya, Allah
hentikan jantungnya seketika dan mudah-mudahan
Allah turunkan Adzab kepada mereka.
Doakan
wahai saudaraku seiman …
Semoga Doa Doa kita ini dapat mengetuk pintu-pintu langit …
Semoga
Allah Robbal ’Alamin mengabulkan doa-doa kita semua …
Amiin … Amiin … Amiin …
Sumber:
Facebook Masjid Imam Ahmad bin Hanbal Bogor
IMB Masjid Imam Bin Hambal Dibekukan, MUI Kota Bogor Soroti Kebijakan Bima Arya
Sep 11, 2017
Pembekuan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) Masjid Imam Ahmad Bin Hambal di Bogor, ternyata benar – benar menarik perhatian. Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Maruf Amin pun menyoroti kebijakan Walikota Bogor, Bima Arya, terkait pembekuan IMB Masjid Imam Ahmad Bin Hambal tersebut.
Adanya tekanan dan protes yang mengatasnamakan warga Bogor, Ketua MUI meminta agar diselesaikan secara baik dan bijak oleh Pemerintah di Bogor.
”Kalau misalnya ada masyarakat bersikap kurang baik menghantam atau menekan walikota, itukan sikap intoleran dan memang harus dicegah, dan harus diperingatkan. Kalau memang tidak bisa masih juga bersikap intoleran, ya harus dihentikan dan walikota harus juga tegas,” ucap Maruf Amin, Minggu (10/9/17)
Maruf menambahkan, Izin pembangunan tempat ibadah tersebut sudah berjalan lama dan hanya memperluas bangunan yang sudah ada, kegiatan peribadatan juga sudah berjalan lebih dari lima tahun.
”Jadi kenapa baru sekarang dipermasalahkan, jangan digunakan untuk momentum tahun politik nanti guna kepentingan pribadi,” tutupnya.
Mengapa Syiah Sangat Membenci Arab Dan
Ibnu Wahhab
(Wahabi) ? Ini Rahasianya..
Aswaja Terus Diadu
Domba
Ada yang Mengadu Domba
NU dan “Wahabi” Agar Umat Tak Bersatu
Gelar WAHABI, Itu
Propaganda Orang Yang Memusuhi Dakwah Tauhid,. Agar Kaum Muslimin Tidak
Mendengar Ajakannya…
Habib Ahmad Zein Al
Kaff : Kalau wahabi kitab rujukannya sama, rukun Iman, rukun Islamnya juga
sama, sedangkan Syiah berbeda, kita hanya berbeda dalam masalah furu’iyah
(cabang) dengan Wahabi/salafi
Habib Ahmad Bin Zain Al
Kaff : Harus Berani Menasehati Orang-Orang Wahabi Di Depan Mereka, Secara
Ilmiyyah Dan Berdalil, Bukan Dengan Mengancam/Kekerasan.
Hindari Berdebat dengan
Orang Jahil
Hadist: Jika Engkau Tak
Malu, Perbuatlah Sesukamu
Keberhasilan Syiah
Memfitnah Salafi & Memecah belah Umat Islam
Kenapa Syi’ah Rafidhah
Paling Benci pada Salafy?
Kenapa Benci Wahhabi ??
Antara Tuduhan dan Fakta
Kambing Hitam Yang
Digemari Syiah ( Peternak )
Keberhasilan Syiah
Memfitnah Salafi & Memecah belah Umat Islam
Kebenaran Tidak Diukur
Dengan Banyaknya Orang Yang Mengikutinya.Berpegang Pada Suara Mayoritas Adalah
Kaidah Kaum Jahiliyah
Mengapa Syiah
Menggunakan Istilah Takfiri-Wahabi?
Mengapa Syiah
Menggunakan Istilah Takfiri-Wahabi? Kelompok Takfiri sebenarnya Syiah, Kelompok
Radikal Jika Merujuk Definisi BNPT
Politik pecah belah
Syiah ala Neomajusi (Surat terbuka mahasiswa LIPIA untuk Muslim Indonesia)
“Syiah Gunakan Isu
Anti-Wahhabi untuk Memecah Belah Umat Islam ”
Stempel Wahabi adalah
cara Syiah memadamkan cahaya Al Quran dan Sunnah
Syi’ah Ada Dibalik Isu
Anti-Wahabi Untuk Pecah Belah Umat Islam
Sebutan Salafi-Wahabi,
Propaganda Syiah Benturkan Kaum Muslimin
Ternyata Syi’ah Ada
Dibalik Isu Anti Wahabi Untuk Pecah Belah Ahlus Sunnah
Ukhuwah Salafi “Wahabi”
– “Aswaja NU” Membuat Syi’ah Laknatullah Meradang ! Enak Dibaca Dan Perlu
Untuk Para
Provokator/Hasader/Herder Syi’ah dan Ulama2 “SU’/Namimah” yang ingin
membenturkan NU dengan Salafi “Wahhabi”, perhatikan tulisan dibawah ini !!
Wahhabi : Antara
Stigmatisasi Dan Adu Domba Umat Islam
Wikipedia Saja Jujur
dalam Menyampaikan Sejarah Wahhabi
"Wahabi",
Black Propaganda dan Aroma “Syiah Rafidhah”
Waspada, Politik Adu
Domba Sesama Ahlussunnah Meningkat, Sedangkan Syiah Bersiap-Siap!
Yunahar Ilyas: Jangan
Menganggap Enteng Masalah Syiah, Kalau Tidak Mau Menyesal
Ini Alasan Bima Arya Bekukan IMB Masjid
di Bogor
Selasa, 29 Agustus 2017 | 19:10 WIB
Walikota Bogor Bima Arya bekukan IMB
masjid Wahabi setelah didemo ribuan umat Islam dari Bogor, Sukabumi, dan
Cianjur, Selasa (29/8/2017).
Bima Arya mengatakan, IMB masjid Wahabi
dibekukan karena ditolak masyarakat. Ia menegaskan, seluruh kegiatan di masjid
yang berada di Jalan Ahmad Syam, Kelurahan Tanahbaru, Kecamatan Bogor Utara
tersebut harus dihentikan.
“Permohonan dari warga itu pembekuan.
Kita respons itu. Seluruh kegiatan tidak boleh ada dulu,” tegas Bima Arya di
Balaikota Bogor.
Bima menambahkan, berdasarkan hasil
kajian, legalitas surat IMB yang sebelumnya sudah dikantongi pengelola masjid
secara teknis tidak ada masalah.
Setelah pembangunan masjid mulai
dilakukan, terjadi polemik di tengah masyarakat yang menyangkut masalah sosial
hingga memicu aksi ribuan warga.
Atas dasar itulah Bima Arya membekukan
IMB masjid Wahabi. Menurut Bima, IMB
bisa dikaji kembali atau dibekukan dengan proses.
“Alasannya ada dua, teknis dan sosial.
Saya memerintahkan kepada Dinas Perizinan, untuk mengkaji dua masalah ini.
Kalau secara teknis sudah terpenuhi, tapi jika masalah sosial masih bergejolak,
maka bisa dibekukan,” ujarnya.
Dikatakan Bima, Pemkot Bogor tetap akan
memberikan kesempatan kepada pihak masjid untuk memberikan pembelaan.
“Masjid harus mejawab itu dan jika ada
kebersamaan dan proses tabayyun maka akan dicairkan kembali. Tapi jika tidak
ada, akan dipastikan pemberhentikan IMB untuk pembangunan masjid tersebut,”
tandas Bima.
IMB masjid Wahabi dikeluarkan pada
September 2016 dengan nama pemilik Yayasan Pendidikan Islam Imam Ahmad bin
Hanbal nomor:645.8.1014 -BPPTPM-IX/ 2016.
Syarat utama pemberian IMB yakni masjid
bisa dijalankan dengan terbuka dan tidak eksklusif.
Bima mengatakan, jika pengelola masjid
berharap IMB masjid bisa dicabut kembali, maka masjid tersebut harus bisa
terbuka bagi masyarakat.
“Soalnya banyak masyarakat yang mengadu.
Makanya kami kaji dan keputusan inilah yang kami ambil,” pungkasnya.
Terpisah, Jubir Masjid Imam Ahmad Bin
Hanbal Tengku Muhammad Ali menjelaskan kepada Pojokjabar.com, bahwa pihaknya
belum mendapatkan surat pembekuan IMB tersebut.
Dia menambahkan, pihaknya belum bisa
menentukan sikap karena sampai hari ini belum menerima surat pemebekuan IMB
dari Pemkot Bogor.
“Kita tidak akan mengambil sikap jika
surat itu belum kita terima,” jelasnya.
Masjid Di Bogor Didemo Dan Dibekukan,
Hartono Ahmad Jaiz:Kalau Disebut “Sesat” Lihat Dulu Kriterianya
Sep 4, 2017
Dikutip dari salah satu situs islam,
dituliskan, betapa sedihnya ketika salah satu Masjid di Kota Bogor, menjadi
konflik yang membenturkan beberapa kelompok. Sejatinya Masjid adalah rumah
Allah, BaitulLah. Umat Islam wajib shalat Jum’at di masjid. Juga shalat wajib 5
waktu tiap hari berjama’ah di masjid. Baik pelaksanakan ibadah maupun
keberadaan masjid itu sejatinya dilindungi secara agama maupun secara negara,
karena ada perlindungan dari konstitusi alias Undang-Undang Dasar Negara.
Kenapa masjid didemo, kemudian dibekukan?
Yang mendemo ataupun yang membekukan,
tidak takutkah kepada Allah Ta’ala, Dzat Yang Maha Kuasa? Karena yang didemo
dan dibekukan itu rumah Allah. Apakah yang mendemo dan membekukan itu tidak
ingat peristiwa Raja Abrahah yang dengan wadyabala tentaranya bergajah mau
menyerang Baitullah Ka’bah di Makkah?
Apa akibatnya, bukankah mereka diadzab
langsung oleh Allah Ta’ala?
Bukankah yang mendemo itu hafal Surat
Al-Fiil yang mengisahkan dihancurkannya tentara bergajah yang mau menyerang
Baitullah, Ka’bah di Makkah?
Mari kita simak ayat-ayat-nya:
أَلَمۡ تَرَ كَيۡفَ فَعَلَ رَبُّكَ بِأَصۡحَٰبِ
ٱلۡفِيلِ ١ أَلَمۡ يَجۡعَلۡ كَيۡدَهُمۡ فِي تَضۡلِيلٖ ٢ وَأَرۡسَلَ عَلَيۡهِمۡ
طَيۡرًا أَبَابِيلَ ٣ تَرۡمِيهِم بِحِجَارَةٖ مِّن سِجِّيلٖ ٤ فَجَعَلَهُمۡ
كَعَصۡفٖ مَّأۡكُولِۢ ٥ [سورة الـفيل,١-٥]
1. Apakah kamu tidak memperhatikan
bagaimana Tuhanmu telah bertindak terhadap tentara bergajah.
2. Bukankah Dia telah menjadikan tipu
daya mereka (untuk menghancurkan Ka´bah) itu sia-sia.
3. dan Dia mengirimkan kapada mereka
burung yang berbondong-bondong.
4. yang melempari mereka dengan batu
(berasal) dari tanah yang terbakar.
5. lalu Dia menjadikan mereka seperti
daun-daun yang dimakan (ulat)
[Al Fil,1-5]
Coba mari berfikir secara jernih. Apakah
masjid itu untuk menyebarkan kesesatan, menjerumuskan? Apakah masjid Imam Ahmad
bin Hanbal di Bogor itu untuk praktek perusakan terhadap Islam?
Apabila memang mereka yang beribadah dan
bahkan mengajar di masjid rumah Allah itu menyimpang, bahkan sesat, atau
merusak Islam; apakah sudah ada bukti-bukti perusakannya?
Dan ukuran sesat tidaknya, wahai para
pndemo dan juga yang berwenang untuk mengizinkan dan melindungi tempat ibadah
di wilayahnya, silakan simak kriteria sesat yang telah difatwakan oleh MUI
(Majelis Ulama Indonesia) pusat berikut ini.
10
kriteria aliran sesat dalam islam menurut MUI
MUI Pusat menetapkan dan mengumumkan
Pedoman Identifikasi Aliran Sesat pada tanggal 6 Nopember 2007. Suatu faham
atau aliran dinyatakan sesat apabila memenuhi salah satu dan kriteria berikut:
1.Mengingkari rukun Iman.
Mengingkari salah satu rukun iman yang 6
(enam) yaitu beriman kepada Allah, kepada Malaikat-Nya kepada kitab-kitab-Nya,
kepada Rasul-Rasul-Nya, kepada hari Akhirat, kepada Qadla dan Qadar, dan rukun
Islam yang 5 (lima) yakni mengucapkan dua kalimat syahadat, mendirikan shalat,
mengeluarkan zakat, berpuasa pada bulan Ramadhan, menunaikan ibadah haji.
2. Meyakini dan atau mengikuti akidah
yang tidak sesuai dengan dalil syar’i (Al-Qur`an dan as-Sunnah).
3. Meyakini turunnya wahyu setelah
Al-Quran.
4. Mengingkari otentisitas dan atau
kebenaran isi Al-Quran.
5. Melakukan penafsiran Al-Quran yang
tidak berdasarkan kaedah-kaedah tafsir.
6. Mengingkari kedudukan Hadis Nabi
sebagai sumber ajaran Islam.
7. Menghina, melecehkan dan atau
merendahkan para nabi dan rasul.
8. Mengingkari Nabi Muhammad Shallallahu
‘Alaihi wa Sallam sebagai Nabi dan Rasul terakhir.
9. Mengubah, menambah dan atau mengurangi
pokok-pokok ibadah yang telah ditetapkan oleh syariat, seperti haji tidak ke
Baitullah, shalat fardu tidak lima waktu.
10. Mengkafirkan sesama Muslim tanpa
dalil syar’i, seperti mengkafirkan muslim hanya karena bukan kelompoknya.
Ketika ternyata masjid itu tidak
menyebarkan dan tidak mempraktekkan apapun yang terindikasi sebagai bukti-bukti
kesesatannya sebagaimana yang ditetapkan MUI tersebut, maka siapapun yang
menghalangi masjid rumah Allah ini berarti berhadapan dengan Allah Ta’ala, dan
sekaligus merobek jaminan dari konstitusi negara yang tegas melindunginya.
Baru bisa disebut terbukti salah dan
sesat apabila telah ada keputusan dari pengadilan, tentunya. Selama tidak ada
keputusan pengadilan yang membatalkan hak-haknya, maka hak dan jaminan terhadap
masjid dan jama’ahnya tetap utuh, tidak boleh diganggu gugat, tentunya.
Jaminan dalam uud 1945
Negara berdasarkan atas Ketuhanan Yang
Maha Esa. Sebagaimana tercantum dalam UUD 1945:
Pasal 29 UUD 1945
(1)Negara berdasarkan atas Ketuhanan Yang
Maha Esa
(2)Negara
menjamin kemerdekaan tiap-tiap penduduk untuk memeluk agamanya masing-masing
dan untuk beribadah menurut agamanya dan kepercayaannya.
Larangan mengganggu dan menghalangi jalan
Allah
وَلَا تَكُونُواْ كَٱلَّذِينَ خَرَجُوْا مِن
دِيٰرِهِم بَطَرًا وَرِئَآءَ ٱلنَّاسِ وَيَصُدُّونَ عَن سَبِيلِ ٱللهِۚ وَٱللهُ
بِمَا يَعۡمَلُونَ مُحِيطٌ
“Dan janganlah kamu menjadi seperti
orang-orang yang keluar dari kampungnya dengan rasa angkuh dan dengan maksud
riya’ kepada manusia serta menghalangi (orang) dari jalan Allāh. dan (ilmu)
Allāh meliputi apa yang mereka kerjakan. (QS VIII—Al-Anfāl: 47)
وَمَنۡ أَظۡلَمُ مِمَّن مَّنَعَ مَسٰجِدَ ٱللَّهِ
أَن يُذۡكَرَ فِيهَا ٱسۡمُهٗ وَسَعٰى فِي خَرَابِهَآۚ أُوْلٰٓئِكَ مَا كَانَ
لَهُمۡ أَن يَدۡخُلُوهَآ إِلَّا خَآئِفِيْنَۚ لَهُمۡ فِى ٱلدُّنۡيَا خِزۡيٌ
وَلَهُمۡ فِى ٱلۡأٰخِرَةِ عَذَابٌ عَظِيْمٌ
“Dan siapakah yang lebih aniaya daripada
orang yang menghalanghalangi menyebut nama Allāh dalam mesjid-mesjid-Nya, dan
berusaha untuk merobohkannya? mereka itu tidak sepatutnya masuk ke dalamnya
(mesjid Allāh), kecuali dengan rasa takut (kepada Allāh). mereka di dunia
mendapat kehinaan dan di akhirat mendapat siksa yang berat.” (QS Al-Baqarah:
114)
Semoga semuanya menyadari bahwa segala
upaya yang menjurus pada penghalangan terhadap rumah Allah Ta’ala pasti dicatat
dan akan mendapatkan balasan atas kejahatannya itu. Ancaman azab itu bisa
dicicil di dunia ini, dan yang pasti adalah di akherat kelak.
Oleh karena itu, semoga semua menyadari
dan bertobat, sehingga tidak termasuk manusia yang dihitung sebagai menghalangi
rumah Allah. Wallahu a’lam bisshawab.
(Sumber:voa-islam.com)
Ini Dia Penjelasan Dkm Masjid Imam Ahmad
Bin Hanbal Kota Bogor Terkait Kisruh Pembangunan Masjidnya
Aug 9, 2017
Ini Dia Penjelasan DKM Masjid Imam Ahmad Bin
Hanbal Kota Bogor Terkait Kisruh Pembangunan Masjidnya
mediabogor.com, Bogor – Ramai diberitakan
terkait izin pembangunan Masjid Imam Ahmad Bin Hanbal Kelurahan Tanah Baru,
Kecamatan Bogor Utara, Kota Bogor
Pengurus DKM Masjid Imam Ahmad Bin
Hanbal, Tengku Muhammad Ali mengatakan bahwa, secara hukum Pembangunan Masjid
Imam Bin Hanbal sudah memenuhi persyaratan.
“Kita sudah melengkapi semua persyatatan dan
perizinan kepada Pemerintah Kota Bogor, karena warga dan jamaah di sini adalah
warga negara yg baik dan taat hukum shingga semua prosedur hukum itu sudah
lengkap sehingga memperolehlah IMB ada, sertifikat tanahnya ada, jdi kalau
secara legalitas hukum warga disini membangun masjid sudah ada izinya,” ujarnya
kepada awak media.
Menanggapi adanya aksi berupa teriakan
dan seruan untuk menghentikan bangunan masjid dari sekelompok orang pihaknya
pun menyerahkan kepada pihak yang berwenang. Karena menurutnya semua ada
salurannya dan ada aturannya.
“Kita ini kan negara hukum kalau ada sesuatu
pelanggaran di tengah-tengah masyarakat harus di salurkan kepada yang
berwenang, jangan anarkis seperti kemarin warga jamaah sedang sholat dzuhur dan
bergotong royong untuk membangun masjid, tiba-tiba datang sekelompok orang
mengintimadasi,” ujarnya.
Ali pun menambahkan bahwa menurutnya yang
melakukan protes kebanyakan adalah warga luar.
“Sesungguhnya bukan warga disini, karena kita
ini kan bersaudara semua, apalagi sesama muslim, mungkin barangkali ada saudra
kita yang belum mengerti itu kita maafkan,” tuturnya.