Tuesday, September 12, 2017

Kenapa Para Habaib (Juga Syi’ah, Khawarij, Sufi, Aswaja, HTI, Inkar Sunnah, JT, Ahmadiah, JIL DLL) Kebenciannya Sampai Ke Ubun-Ubun Terhadap Salafi (Ahlus Sunnah) ? Apakah (Kegemaran) Pengerahan Masa (Persekusi) Bagian Dari Syariat Islam Dan Memudahkan Kita Masuk Jannah ?

Hasil gambar untuk bogor raya bersholawat

Masih kurang puas dengan Pembekuan IMB Masjid (tempat sujud untuk shalat).
Kenapa Tidak Dibawa Ke Ranah MUI (Ilmu VS Ilmu), dengan menggunakan Kaidah Ilmiyah berdalil (Shahih dan Sharih) ? akan terungkap siapa yang termasuk Ahlus-Sunnah wal Jama'ah (Ittiba').


Wahai saudaraku para penentang pembangunan Masjid rumah Allah, apa yang kau bela?! -
Kalian teriak membela Islam!
Tapi rumah Allah hendak kalian robohkan, Dakwah islam hendak kalian bungkam. Tidakkah kalian membaca firman-Nya
(
ومن أظلم ممن منع مساجد الله أن يذكر فيها اسمه وسعى في خرابها أولئك ما كان لهم أن يدخلوها إلا خائفين لهم في الدنيا خزي ولهم في الآخرة عذاب عظيم)
"Dan siapakah yang lebih aniaya daripada orang yang menghalang-halangi menyebut nama Allah dalam masjid-masjid-Nya, dan berusaha untuk merobohkannya?
Mereka itu tidak sepatutnya masuk ke dalamnya (mesjid Allah), kecuali dengan rasa takut (kepada Allah).
Mereka di dunia mendapat kehinaan dan di akhirat mendapat siksa yang berat "
QS Al-Baqoroh: 114-

Kalian berteriak berjihad fi sabilillah ?!
Apa yang kalian lawan ?!
Apa yang kalian perjuangkan ?!
Tidakkah kalian tahu apa arti jihad yang disabdakan Rasulullah?
من قاتل لتكون كلمة الله هي العليا فهو في سبيل الله عز وجل
"Barang siapa berjuang untuk menjadikan kalimat Allah tinggi, maka dia berada dalam jalan Allah"
HR Bukhori (123), Muslim (5029)
Maka apakah yang kalian lakukan untuk meninggikan kalimat Allah, atau mencegah kalimat Allah meninggi, sedang kalian larang azan berkumandang, meninggi di masjid rumah Allah!? Kalian berteriak bahwa kami adalah pemecah belah, memprovokasi, dan menyebarkan paham kebencian.!
Lihatlah perbuatan kalian, siapa yang memecah belah sesungguhnya, mengajak orang lain untuk membenci kami, berniat mengusir kami, hanya karena kami berdakwah untuk mentauhidkan Allah!
Agar Allah saja zat satu-satunya yang berhak untuk disembah !?
Pernahkah kami membubarkan pengajian kalian, menyegel masjid kalian, membakar pesantren kalian, melempari batu rumah kalian?
Atau bahkan ada yang berbuat seperti itu !?
Kami jadi teringat tauladan kami Rasululah -shallallahu alaihi wa salam- yang diperlakukan demikian
عن عروة بن الزبير قال سألت عبد الله بن عمرو عن أشد ما صنع المشركون برسول الله صلى الله عليه وسلم قال رأيت عقبة بن أبي معيط جاء إلى النبي صلى الله عليه وسلم وهو يصلي فوضع رداءه (رداء) في عنقه فخنقه به خنقا شديدا فجاء (فجاءه ) أبو بكر حتى دفعه عنه فقال أتقت ون رجلا أن يقول ربي الله وقد جاءكم بالبيناتمن ربكم.
Dari Urwah bin Zubair ia berkata: aku bertanya kepada Abdullah bin 'Amr tentang perlakuan orang musyrik yang paling berat dilakukan kepada Rasulullah -shallallahu alaihi wa salam-?
Ia berkata: "aku melihat Uqbah bin Abi Muith datang kepada Rasulullah sedangkan ia sedang sholat, maka ia meletakkan selendangnya di leher Nabi dan mencekiknya dengan cekikan yang keras, maka datanglah Abu Bakar sampailah mendorongnya dan ia (Abu Bakar) berkata:
"APAKAH ENGKAU AKAN MEMBUNUH SEORANG PRIA YANG MENGATAKAN TUHANKU ADALAH ALLAH DAN TELAH DATANG KEPADA KALIAN BUKTI-BUKTI DARI TUHAN KALIAN"
HR Bukhori (3678)
------------
Ustadz. Dika Wahyudi, Lc
ungarans.blogspot.co.id

Dalam sebuah hadits disebutkan:

وَتَفْتَرِقُ أُمَّتِي عَلَى ثَلَاثٍ وَسَبْعِينَ مِلَّةً كُلُّهُمْ فِي النَّارِ إِلَّا مِلَّةً وَاحِدَةً، قَالُوا: وَمَنْ هِيَ يَا رَسُولَ اللَّهِ؟ قَالَ: مَا أَنَا عَلَيْهِ وَأَصْحَابِي

“Akan berpecah umatku ini menjadi tujuh puluh tiga golongan. Semuanya masuk neraka kecuali satu (yang masuk surga)”. Mereka (para shahabat) bertanya : “Siapakah ia wahai Rasulullah ?”. Beliau menjawab : “Apa-apa yang aku dan para shahabatku berada di atasnya” [Diriwayatkan oleh At-Tirmidziy no. 2641, Al-Haakim 1/218-219, Ibnu Wadldlah dalam Al-Bida’ hal. 85, Al-Ajurriy dalam Asy-Syarii’ah 1/127-128 no. 23-24, dan yang lainnya].

Dalam hadits di atas disebutkan tentang keberadaan 72 golongan/kelompok sesat lagi celaka “sebagai opposite” golongan yang selamat (al-firqatun-najiyyah). Banyak ulama menjelaskan tentang 72 golongan ini. 

Kemurkaan Para Habib terhadap Salafi terkait “masalah Dïnul-Isläm (syariat)” yang sangat Fundamental (Al-Haq), hanya bisa diungkap jika ada upaya yang jujur dan lapang dada dari masing-masing pihak. Hanya Allah dan para Habaib yang mengetahuinya.

Ujian (terpaan fitnah) yang menimpa Imam Ahmad bin Hambal dan  Syaikh Al-Islam Ibnu Taimiyah Rahimahullah ditiupkan kaum munafiqin serta antek-anteknya sangat dahsyat dan deraan siksaan yang luar biasa, beliau masih berpikir jernih dan tidak emosi, justru dihadapi dengan tabah, tenang dan gembira.

Indonesia : Negeri Dengan Jumlah Penduduk, Masjid, Pengirim Haji Terbesar Di Dunia Tapi Organisasi Muslim Mayoritasnya Gemar Hancurkan Masjid Dan Mengusir Ustadz-Ustadz (Dakwah) Ahlus Sunnah (Istidraj). Menggugat Arogansi Parasit Oknum Penggiat Toleransi.

Makin Antusiasnya Animo Umat Islam Merujuk Dakwah Al-Haq (Ahlus Sunnah).

Mudah-Mudahan Pihak Yang Menghalangi Pembangunan Masjid Ini Takut Akan Adzab Allah
    
Surat Terbuka Bagi Kaum Muslimin
بِسْمِ اللَّهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيمِ
Himbauan kepada kaum muslimin yang beriman kepada Allah dan hari Akhir dan yang peduli kepada Masjid Imam Ahmad bin Hanbal – Bogor.
Masjid Imam Ahmad bin Hanbal (MIAH) berdiri sejak tahun 2001 di baranangsiang Bogor dan telah mempunyai IMB Nomor 654.8/SK 51-DISKIM th 2001.
Masjid ini berjalan selama 15 tahun sebagaimana masjid pada umumnya, tidak ada gesekan, tidak ada bentrokan, tidak ada tindakan anarkis, selama 15 tahun kami dapat bermualah dengan baik dengan lingkungan sekitar.
Meskipun demikian ada oknum-oknum tertentu yang menuduh kami dengan tuduhan-tuduhan bohong, diantaranya bahwa kami eksklusif.
Padahal Masjid MIAH ini terbuka untuk seluruh kaum muslimin, mereka semua dapat melaksanakan sholat, dapat membaca AlQur’an, dapat mengkaji Ilmu yang bermanfaat dan lain-lainnya.
Diantara tuduhan-tuduhan keji yang mereka lontarkan adalah jika orang selesai menunaikan sholat maka bekas sholatnya akan diseka / dipel, padahal Masjid ini memakai karpet apakah lantas karpetnya juga ikut dipel, sungguh sangat keji tuduhan mereka ini.
Diantara tuduhan-tuduhan keji lainnya adalah Masjid ini dianggap Masjid yang memecah belah umat. Bagaimana mungkin Masjid seperti MIAH yang selalu mengajak orang untuk Sholat, Ruku, Sujud, Bertauhid kepada Allah ini malah memecah belah umat ??? Sungguh ini adalah tuduhan yang sangat keji dan sangat menyakitkan.
Begitu juga dengan Ustad kami, Al Fadhil Al Mukarom Al-Alim As-Syaikh Yazid bin Abdul Qodir Jawas –Hafidzahullahuta’ala- yang telah mengajarkan kepada kaum muslimin berpegang teguh kepada Al-Qur’an dan As-Sunnah menurut pemahaman Salafus Sholeh.
Beliau –hafidzahullah- selalu mengajak kaum Muslimin untuk ber-Tauhid kepada Allah, melarang dari semua perbuatan Syirik yang besar maupun yang kecil.
Ustad kami selalu mengajak kaum muslimin untuk berpegang teguh kepada Sunnah Nabi Muhammad Sholallahu ’alaihi wasalam dan melarang dari perbuatan Bid’ah (-Sesuatu yang baru dalam agama yang diada-adakan yang tidak dicontohkan Rosulullah Sholallahu ’alaihi wasalam-).
Beliau –hafidzahullah- selalu mengajak kaum muslimin untuk taat kepada Allah dan Rosul-Nya Sholallahu ’alaihi wasalam dan melarang dari dari berbuat Dosa dan Maksiat.
Yang dari semua itu tujuan Beliau –Hafidzahullah- semata-mata hanya untuk mengajak kaum Muslimin menuju Surga Allah Subhanahuwata’ala.
Selama 15 Tahun Ustad Yazid dan DKM selalu mendoakan yang memfitnah, berbuat dzolim, menuduh dengan tuduhan-tuduhan keji agar mendapatkan hidayah Allah Subhanahu wata’ala.
Namun Fitnah demi fitnah, tuduhan demi tuduhan terus menerus mereka lontarkan kepada Beliau –Hafidzahullah-.
Beliau tetap sabar menghadapi situasi ini.
DKM MIAH pun tidak luput dari Fitnah selama 15 Tahun itu juga. 15 Tahun bukanlah waktu yang sebentar wahai saudara-saudaraku seiman, 15 Tahun menahan getir dan pahit dari serangan-serangan Fitnah mereka ini sungguh tidak mungkin dapat dipikul oleh manusia kecuali atas pertolongan dari Allah Subhanahu wata’ala.
Jumlah peserta Kajian Ilmiyah di MIAH semakin bertambah banyak, sehingga bangungan yang ada tidak dapat menampung lagi untuk kajian-kajian yang diselenggarakan oleh MIAH.
Atas kondisi ini pihak DKM MIAH berusaha untuk merenovasi total. Sejak Awal renovasi dikerjakan, kami sudah dihalang-halangi, dicegah, difitnah dengan tuduhan-tuduhan yang beraneka ragam bahkan diserang secara anarkis.
Tujuan mereka satu, agar Masjid Imam Ahmad bin Hanbal tidak bisa dibangun kembali. Kami DKM dan Yayasan MIAH tetap berusaha semaksimal mungkin melakukan pendekatan dengan masyarakat, tokoh-tokohnya, aparat terkait, melakukan mediasi-mediasi dengan mereka sambil kami mengurus semua syarat untuk mendapatkan IMB.
Setelah kami urus selama kurang lebih 10 Bulan maka keluarlah IMB dengan nomor : 645.8-1014-BPPTPM-IX/2016 tanggal 29 September 2016.
Setelah IMB ini keluar kami mulai mempersiapkan segala sesuatu untuk membangun MIAH kembali. Tapi kami didzolimi, diancam, dicaci maki, disebarkan berita palsu (Fitnah), dihasut dan lainnya, dari oknum-oknum provokator, dari tokoh masyarakat dan juga dari aparat bahkan diserang dengan tindakan-tindakan anarkis.
Demo untuk menghalangi pembangungan MIAH sudah berkali-kali terjadi, dan bahkan penghentian pembangunan MIAH ini juga dilakukan oleh aparat padahal semua izin resminya sudah ada.
Tidak lepas dari ingatan kami demo yang sangat menyakitkan tersebut terjadi pada:

• 15 Oktober 2016
• 27 November 2016
• 6 Desember 2016
• 9 Februari 2017
• 7 Agustus 2017 (Penyerangan anarkis secara tiba-tiba)
• 29 Agustus 2017
• 20 September 2017 (Pencegatan mobil alat berat dengan ancaman membakarnya, dan penyerangan anarkis).

Dan terakhir mereka meminta agar pembangunan MIAH Dibekukan dan Dicabut ijinnya.
Kami menghimbau kepada seluruh kaum Muslimin Berdoa, Berdoa pada hari Jumat ini -22 September 2017-, Berdoa pada malam hari, Berdoa dalam sujud-sujud sholat kita, Berdoa setiap hari khususnya diwaktu-waktu yang makbul, agar MIAH dimudahkan oleh Allahuta’ala untuk dibangun kembali tanpa ada halangan, dan Mudah-Mudahan Allah Azza wajalla menurunkan Adzab dan Siksa yang setimpal bagi para provokator , para penghalang pembangunan MIAH, dan orang yang dzolim.
Mereka sudah sangat Zalim, tidak ada orang yang paling Zalim melainkan orang yang menghalangi dibangunnya Masjid Allah, yang dengannya para Hamba Allah Sholat, Ruku dan Sujud dan berDzikir kepada Allah Subhanahu wata’ala.
Allahuta’ala berfirman
وَمَنْ أَظْلَمُ مِمَّن مَّنَعَ مَسَاجِدَ اللّهِ أَن يُذْكَرَ فِيهَا اسْمُهُ وَسَعَى فِي خَرَابِهَا أُوْلَـئِكَ مَا كَانَ لَهُمْ أَن يَدْخُلُوهَا إِلاَّ خَآئِفِينَ لهُمْ فِي الدُّنْيَا خِزْيٌ وَلَهُمْ فِي الآخِرَةِ عَذَابٌ عَظِيمٌ
Dan siapakah yang lebih aniaya daripada orang yang menghalang-halangi menyebut nama Allah dalam mesjid-mesjid-Nya, dan berusaha untuk merobohkannya?
Mereka itu tidak sepatutnya masuk ke dalamnya (masjid Allah), kecuali dengan rasa takut (kepada Allah).
Mereka di dunia mendapat kehinaan dan di akhirat mendapat siksa yang berat. (Al Baqarah 114)
Kepada orang-orang yang berusaha untuk menghalangi pembangunan Mesjid Imam Ahmad bin Hanbal, Mudah-mudahan Allah segel nyawanya, Allah hentikan jantungnya seketika dan mudah-mudahan Allah turunkan Adzab kepada mereka.
Doakan wahai saudaraku seiman …

Semoga Doa Doa kita ini dapat mengetuk pintu-pintu langit …
Semoga Allah Robbal ’Alamin mengabulkan doa-doa kita semua …

Amiin … Amiin … Amiin …
Sumber: Facebook Masjid Imam Ahmad bin Hanbal Bogor

IMB Masjid Imam Bin Hambal Dibekukan, MUI Kota Bogor Soroti Kebijakan Bima Arya

Sep 11, 2017
Pembekuan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) Masjid Imam Ahmad Bin Hambal di Bogor, ternyata benar – benar menarik perhatian. Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Maruf Amin pun menyoroti kebijakan Walikota Bogor, Bima Arya, terkait pembekuan IMB Masjid Imam Ahmad Bin Hambal tersebut.

Adanya tekanan dan protes yang mengatasnamakan warga Bogor, Ketua MUI meminta agar diselesaikan secara baik dan bijak oleh Pemerintah di Bogor.

”Kalau misalnya ada masyarakat bersikap kurang baik menghantam atau menekan walikota, itukan sikap intoleran dan memang harus dicegah, dan harus diperingatkan. Kalau memang tidak bisa masih juga bersikap intoleran, ya harus dihentikan dan walikota harus juga tegas,” ucap Maruf Amin, Minggu (10/9/17)

Maruf menambahkan, Izin pembangunan tempat ibadah tersebut sudah berjalan lama dan hanya memperluas bangunan yang sudah ada, kegiatan peribadatan juga sudah berjalan lebih dari lima tahun.

”Jadi kenapa baru sekarang dipermasalahkan, jangan digunakan untuk momentum tahun politik nanti guna kepentingan pribadi,” tutupnya.

Mengapa Syiah Sangat Membenci Arab Dan Ibnu Wahhab
(Wahabi) ? Ini Rahasianya..
Aswaja Terus Diadu Domba
Ada yang Mengadu Domba NU dan “Wahabi” Agar Umat Tak Bersatu
Gelar WAHABI, Itu Propaganda Orang Yang Memusuhi Dakwah Tauhid,. Agar Kaum Muslimin Tidak Mendengar Ajakannya…
Habib Ahmad Zein Al Kaff : Kalau wahabi kitab rujukannya sama, rukun Iman, rukun Islamnya juga sama, sedangkan Syiah berbeda, kita hanya berbeda dalam masalah furu’iyah (cabang) dengan Wahabi/salafi
Habib Ahmad Bin Zain Al Kaff : Harus Berani Menasehati Orang-Orang Wahabi Di Depan Mereka, Secara Ilmiyyah Dan Berdalil, Bukan Dengan Mengancam/Kekerasan.
Hindari Berdebat dengan Orang Jahil
Hadist: Jika Engkau Tak Malu, Perbuatlah Sesukamu
Keberhasilan Syiah Memfitnah Salafi & Memecah belah Umat Islam
Kenapa Syi’ah Rafidhah Paling Benci pada Salafy?
Kenapa Benci Wahhabi ?? Antara Tuduhan dan Fakta
Kambing Hitam Yang Digemari Syiah ( Peternak )
Keberhasilan Syiah Memfitnah Salafi & Memecah belah Umat Islam
Kebenaran Tidak Diukur Dengan Banyaknya Orang Yang Mengikutinya.Berpegang Pada Suara Mayoritas Adalah Kaidah Kaum Jahiliyah
Mengapa Syiah Menggunakan Istilah Takfiri-Wahabi?
Mengapa Syiah Menggunakan Istilah Takfiri-Wahabi? Kelompok Takfiri sebenarnya Syiah, Kelompok Radikal Jika Merujuk Definisi BNPT
Politik pecah belah Syiah ala Neomajusi (Surat terbuka mahasiswa LIPIA untuk Muslim Indonesia)
“Syiah Gunakan Isu Anti-Wahhabi untuk Memecah Belah Umat Islam ”
Stempel Wahabi adalah cara Syiah memadamkan cahaya Al Quran dan Sunnah
Syi’ah Ada Dibalik Isu Anti-Wahabi Untuk Pecah Belah Umat Islam
Sebutan Salafi-Wahabi, Propaganda Syiah Benturkan Kaum Muslimin
Ternyata Syi’ah Ada Dibalik Isu Anti Wahabi Untuk Pecah Belah Ahlus Sunnah
Ukhuwah Salafi “Wahabi” – “Aswaja NU” Membuat Syi’ah Laknatullah Meradang ! Enak Dibaca Dan Perlu
Untuk Para Provokator/Hasader/Herder Syi’ah dan Ulama2 “SU’/Namimah” yang ingin membenturkan NU dengan Salafi “Wahhabi”, perhatikan tulisan dibawah ini !!
Wahhabi : Antara Stigmatisasi Dan Adu Domba Umat Islam
Wikipedia Saja Jujur dalam Menyampaikan Sejarah Wahhabi
"Wahabi", Black Propaganda dan Aroma “Syiah Rafidhah”
Waspada, Politik Adu Domba Sesama Ahlussunnah Meningkat, Sedangkan Syiah Bersiap-Siap!
Yunahar Ilyas: Jangan Menganggap Enteng Masalah Syiah, Kalau Tidak Mau Menyesal

Hasil gambar untuk DEMO WAHABI BOGOR

Hasil gambar untuk DEMO WAHABI BOGOR

Hasil gambar untuk DEMO WAHABI BOGOR

Hasil gambar untuk DEMO WAHABI BOGOR

Hasil gambar untuk DEMO WAHABI BOGOR

Hasil gambar untuk DEMO WAHABI BOGOR

Hasil gambar untuk DEMO WAHABI BOGOR

Hasil gambar untuk DEMO WAHABI BOGOR

Hasil gambar untuk DEMO WAHABI BOGOR

Hasil gambar untuk DEMO WAHABI BOGOR

Ini Alasan Bima Arya Bekukan IMB Masjid di Bogor

Satpol PP mendatangi lokasi pembangunan Masjid Wahabi di Bogor

Selasa, 29 Agustus 2017 | 19:10 WIB
Walikota Bogor Bima Arya bekukan IMB masjid Wahabi setelah didemo ribuan umat Islam dari Bogor, Sukabumi, dan Cianjur, Selasa (29/8/2017).

Bima Arya mengatakan, IMB masjid Wahabi dibekukan karena ditolak masyarakat. Ia menegaskan, seluruh kegiatan di masjid yang berada di Jalan Ahmad Syam, Kelurahan Tanahbaru, Kecamatan Bogor Utara tersebut harus dihentikan.

“Permohonan dari warga itu pembekuan. Kita respons itu. Seluruh kegiatan tidak boleh ada dulu,” tegas Bima Arya di Balaikota Bogor.

Bima menambahkan, berdasarkan hasil kajian, legalitas surat IMB yang sebelumnya sudah dikantongi pengelola masjid secara teknis tidak ada masalah.

Setelah pembangunan masjid mulai dilakukan, terjadi polemik di tengah masyarakat yang menyangkut masalah sosial hingga memicu aksi ribuan warga.

Atas dasar itulah Bima Arya membekukan IMB masjid Wahabi.  Menurut Bima, IMB bisa dikaji kembali atau dibekukan dengan proses.

“Alasannya ada dua, teknis dan sosial. Saya memerintahkan kepada Dinas Perizinan, untuk mengkaji dua masalah ini. Kalau secara teknis sudah terpenuhi, tapi jika masalah sosial masih bergejolak, maka bisa dibekukan,” ujarnya.
Dikatakan Bima, Pemkot Bogor tetap akan memberikan kesempatan kepada pihak masjid untuk memberikan pembelaan.

“Masjid harus mejawab itu dan jika ada kebersamaan dan proses tabayyun maka akan dicairkan kembali. Tapi jika tidak ada, akan dipastikan pemberhentikan IMB untuk pembangunan masjid tersebut,” tandas Bima.

IMB masjid Wahabi dikeluarkan pada September 2016 dengan nama pemilik Yayasan Pendidikan Islam Imam Ahmad bin Hanbal nomor:645.8.1014 -BPPTPM-IX/ 2016.

Syarat utama pemberian IMB yakni masjid bisa dijalankan dengan terbuka dan tidak eksklusif.

Bima mengatakan, jika pengelola masjid berharap IMB masjid bisa dicabut kembali, maka masjid tersebut harus bisa terbuka bagi masyarakat.

“Soalnya banyak masyarakat yang mengadu. Makanya kami kaji dan keputusan inilah yang kami ambil,” pungkasnya.
Terpisah, Jubir Masjid Imam Ahmad Bin Hanbal Tengku Muhammad Ali menjelaskan kepada Pojokjabar.com, bahwa pihaknya belum mendapatkan surat pembekuan IMB tersebut.

Dia menambahkan, pihaknya belum bisa menentukan sikap karena sampai hari ini belum menerima surat pemebekuan IMB dari Pemkot Bogor.

“Kita tidak akan mengambil sikap jika surat itu belum kita terima,” jelasnya.

Masjid Di Bogor Didemo Dan Dibekukan, Hartono Ahmad Jaiz:Kalau Disebut “Sesat” Lihat Dulu Kriterianya

Sep 4, 2017
Dikutip dari salah satu situs islam, dituliskan, betapa sedihnya ketika salah satu Masjid di Kota Bogor, menjadi konflik yang membenturkan beberapa kelompok. Sejatinya Masjid adalah rumah Allah, BaitulLah. Umat Islam wajib shalat Jum’at di masjid. Juga shalat wajib 5 waktu tiap hari berjama’ah di masjid. Baik pelaksanakan ibadah maupun keberadaan masjid itu sejatinya dilindungi secara agama maupun secara negara, karena ada perlindungan dari konstitusi alias Undang-Undang Dasar Negara. Kenapa masjid didemo, kemudian dibekukan?

Yang mendemo ataupun yang membekukan, tidak takutkah kepada Allah Ta’ala, Dzat Yang Maha Kuasa? Karena yang didemo dan dibekukan itu rumah Allah. Apakah yang mendemo dan membekukan itu tidak ingat peristiwa Raja Abrahah yang dengan wadyabala tentaranya bergajah mau menyerang Baitullah Ka’bah di Makkah?

Apa akibatnya, bukankah mereka diadzab langsung oleh Allah Ta’ala?
Bukankah yang mendemo itu hafal Surat Al-Fiil yang mengisahkan dihancurkannya tentara bergajah yang mau menyerang Baitullah, Ka’bah di Makkah?

Mari kita simak ayat-ayat-nya:

أَلَمۡ تَرَ كَيۡفَ فَعَلَ رَبُّكَ بِأَصۡحَٰبِ ٱلۡفِيلِ ١ أَلَمۡ يَجۡعَلۡ كَيۡدَهُمۡ فِي تَضۡلِيلٖ ٢ وَأَرۡسَلَ عَلَيۡهِمۡ طَيۡرًا أَبَابِيلَ ٣ تَرۡمِيهِم بِحِجَارَةٖ مِّن سِجِّيلٖ ٤ فَجَعَلَهُمۡ كَعَصۡفٖ مَّأۡكُولِۢ ٥ [سورة الـفيل,١-٥]

1. Apakah kamu tidak memperhatikan bagaimana Tuhanmu telah bertindak terhadap tentara bergajah.
2. Bukankah Dia telah menjadikan tipu daya mereka (untuk menghancurkan Ka´bah) itu sia-sia.
3. dan Dia mengirimkan kapada mereka burung yang berbondong-bondong.
4. yang melempari mereka dengan batu (berasal) dari tanah yang terbakar.
5. lalu Dia menjadikan mereka seperti daun-daun yang dimakan (ulat)
[Al Fil,1-5]

Coba mari berfikir secara jernih. Apakah masjid itu untuk menyebarkan kesesatan, menjerumuskan? Apakah masjid Imam Ahmad bin Hanbal di Bogor itu untuk praktek perusakan terhadap Islam?

Apabila memang mereka yang beribadah dan bahkan mengajar di masjid rumah Allah itu menyimpang, bahkan sesat, atau merusak Islam; apakah sudah ada bukti-bukti perusakannya?

Dan ukuran sesat tidaknya, wahai para pndemo dan juga yang berwenang untuk mengizinkan dan melindungi tempat ibadah di wilayahnya, silakan simak kriteria sesat yang telah difatwakan oleh MUI (Majelis Ulama Indonesia) pusat berikut ini.

10 kriteria aliran sesat dalam islam menurut MUI

MUI Pusat menetapkan dan mengumumkan Pedoman Identifikasi Aliran Sesat pada tanggal 6 Nopember 2007. Suatu faham atau aliran dinyatakan sesat apabila memenuhi salah satu dan kriteria berikut:

1.Mengingkari rukun Iman.
Mengingkari salah satu rukun iman yang 6 (enam) yaitu beriman kepada Allah, kepada Malaikat-Nya kepada kitab-kitab-Nya, kepada Rasul-Rasul-Nya, kepada hari Akhirat, kepada Qadla dan Qadar, dan rukun Islam yang 5 (lima) yakni mengucapkan dua kalimat syahadat, mendirikan shalat, mengeluarkan zakat, berpuasa pada bulan Ramadhan, menunaikan ibadah haji.
2. Meyakini dan atau mengikuti akidah yang tidak sesuai dengan dalil syar’i (Al-Qur`an dan as-Sunnah).
3. Meyakini turunnya wahyu setelah Al-Quran.
4. Mengingkari otentisitas dan atau kebenaran isi Al-Quran.
5. Melakukan penafsiran Al-Quran yang tidak berdasarkan kaedah-kaedah tafsir.
6. Mengingkari kedudukan Hadis Nabi sebagai sumber ajaran Islam.
7. Menghina, melecehkan dan atau merendahkan para nabi dan rasul.
8. Mengingkari Nabi Muhammad Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam sebagai Nabi dan Rasul terakhir.
9. Mengubah, menambah dan atau mengurangi pokok-pokok ibadah yang telah ditetapkan oleh syariat, seperti haji tidak ke Baitullah, shalat fardu tidak lima waktu.
10. Mengkafirkan sesama Muslim tanpa dalil syar’i, seperti mengkafirkan muslim hanya karena bukan kelompoknya.

Ketika ternyata masjid itu tidak menyebarkan dan tidak mempraktekkan apapun yang terindikasi sebagai bukti-bukti kesesatannya sebagaimana yang ditetapkan MUI tersebut, maka siapapun yang menghalangi masjid rumah Allah ini berarti berhadapan dengan Allah Ta’ala, dan sekaligus merobek jaminan dari konstitusi negara yang tegas melindunginya.

Baru bisa disebut terbukti salah dan sesat apabila telah ada keputusan dari pengadilan, tentunya. Selama tidak ada keputusan pengadilan yang membatalkan hak-haknya, maka hak dan jaminan terhadap masjid dan jama’ahnya tetap utuh, tidak boleh diganggu gugat, tentunya.

Jaminan dalam uud 1945

Negara berdasarkan atas Ketuhanan Yang Maha Esa. Sebagaimana tercantum dalam UUD 1945:

Pasal 29 UUD 1945
(1)Negara berdasarkan atas Ketuhanan Yang Maha Esa
(2)Negara menjamin kemerdekaan tiap-tiap penduduk untuk memeluk agamanya masing-masing dan untuk beribadah menurut agamanya dan kepercayaannya.
Larangan mengganggu dan menghalangi jalan Allah

وَلَا تَكُونُواْ كَٱلَّذِينَ خَرَجُوْا مِن دِيٰرِهِم بَطَرًا وَرِئَآءَ ٱلنَّاسِ وَيَصُدُّونَ عَن سَبِيلِ ٱللهِۚ وَٱللهُ بِمَا يَعۡمَلُونَ مُحِيطٌ

“Dan janganlah kamu menjadi seperti orang-orang yang keluar dari kampungnya dengan rasa angkuh dan dengan maksud riya’ kepada manusia serta menghalangi (orang) dari jalan Allāh. dan (ilmu) Allāh meliputi apa yang mereka kerjakan. (QS VIII—Al-Anfāl: 47)

وَمَنۡ أَظۡلَمُ مِمَّن مَّنَعَ مَسٰجِدَ ٱللَّهِ أَن يُذۡكَرَ فِيهَا ٱسۡمُهٗ وَسَعٰى فِي خَرَابِهَآۚ أُوْلٰٓئِكَ مَا كَانَ لَهُمۡ أَن يَدۡخُلُوهَآ إِلَّا خَآئِفِيْنَۚ لَهُمۡ فِى ٱلدُّنۡيَا خِزۡيٌ وَلَهُمۡ فِى ٱلۡأٰخِرَةِ عَذَابٌ عَظِيْمٌ

“Dan siapakah yang lebih aniaya daripada orang yang menghalanghalangi menyebut nama Allāh dalam mesjid-mesjid-Nya, dan berusaha untuk merobohkannya? mereka itu tidak sepatutnya masuk ke dalamnya (mesjid Allāh), kecuali dengan rasa takut (kepada Allāh). mereka di dunia mendapat kehinaan dan di akhirat mendapat siksa yang berat.” (QS Al-Baqarah: 114)
Semoga semuanya menyadari bahwa segala upaya yang menjurus pada penghalangan terhadap rumah Allah Ta’ala pasti dicatat dan akan mendapatkan balasan atas kejahatannya itu. Ancaman azab itu bisa dicicil di dunia ini, dan yang pasti adalah di akherat kelak.
Oleh karena itu, semoga semua menyadari dan bertobat, sehingga tidak termasuk manusia yang dihitung sebagai menghalangi rumah Allah. Wallahu a’lam bisshawab.
 (Sumber:voa-islam.com)

Ini Dia Penjelasan Dkm Masjid Imam Ahmad Bin Hanbal Kota Bogor Terkait Kisruh Pembangunan Masjidnya

Aug 9, 2017
 Ini Dia Penjelasan DKM Masjid Imam Ahmad Bin Hanbal Kota Bogor Terkait Kisruh Pembangunan Masjidnya
mediabogor.com, Bogor – Ramai diberitakan terkait izin pembangunan Masjid Imam Ahmad Bin Hanbal Kelurahan Tanah Baru, Kecamatan Bogor Utara, Kota Bogor
Pengurus DKM Masjid Imam Ahmad Bin Hanbal, Tengku Muhammad Ali mengatakan bahwa, secara hukum Pembangunan Masjid Imam Bin Hanbal sudah memenuhi persyaratan.
 “Kita sudah melengkapi semua persyatatan dan perizinan kepada Pemerintah Kota Bogor, karena warga dan jamaah di sini adalah warga negara yg baik dan taat hukum shingga semua prosedur hukum itu sudah lengkap sehingga memperolehlah IMB ada, sertifikat tanahnya ada, jdi kalau secara legalitas hukum warga disini membangun masjid sudah ada izinya,” ujarnya kepada awak media.
Menanggapi adanya aksi berupa teriakan dan seruan untuk menghentikan bangunan masjid dari sekelompok orang pihaknya pun menyerahkan kepada pihak yang berwenang. Karena menurutnya semua ada salurannya dan ada aturannya.
 “Kita ini kan negara hukum kalau ada sesuatu pelanggaran di tengah-tengah masyarakat harus di salurkan kepada yang berwenang, jangan anarkis seperti kemarin warga jamaah sedang sholat dzuhur dan bergotong royong untuk membangun masjid, tiba-tiba datang sekelompok orang mengintimadasi,” ujarnya.
Ali pun menambahkan bahwa menurutnya yang melakukan protes kebanyakan adalah warga luar.
 “Sesungguhnya bukan warga disini, karena kita ini kan bersaudara semua, apalagi sesama muslim, mungkin barangkali ada saudra kita yang belum mengerti itu kita maafkan,” tuturnya.