Semua Kebarbaran (Kekejian) Majusyi’ah
Iran Terhadap Ahlus Sunnah Iran, Suriah, Yaman, Irak Atas Sepengetahuan Ali
Khamenei!
Pemimpin Tertinggi Syiah Barbar Iran(Ali
Khamenei) Ngancam Saudi (Niru Abdullah Bin Saba), Riyadh Abaikan ! "Syiah
Barbar Iran Telah Menunjukkan Warna Aslinya Dengan Mengungkapkan Pendapatnya
Mengenai Tokohnya Yang Dieksekusi, Menunjukkan Dukungan Untuk Terorisme"
Darurat Syiah, Ayatollah Ali Khamenei
Tegaskan Iran Akan Ikut Campur Tangan Urusan Dunia Arab [Terkuak Ekspansionis
Syiah]
[Syiah/Majusi Lebih Berbahaya Dari
Yahudi/Nasrani!] Iran Tegaskan Tetap Persenjatai Sekutu-Sekutunya di Kawasan
Arab
Tanggapan Majlis Islam Suriah Atas
Kebusukan Mulut Ali Khamenei Laknatullah 'Alaihi. Menunjukan Iran Dan
Gerombolan Qum Kelompok Takfiri Tulen.
Jendral Majusyi’ah Iran Laknatullah
Menghina Hasan Bin Ali RA : “Jika Dia Memiliki Pasukan Sebesar Pasukan Khemenei
Saat Ini Tak Akan Terjadi Kesepakatan Tercela Dengan Muawiyah RA”. Umat Islam
Wajib Memerangi Mereka.
Pesan Rahasia Antara 3 Teroris Besar:
Obama, Khamenei dan Rouhani, Telah Terbongkar
Fatwa Radikal Syiah Iran Untuk Hinakan
‘Musyrikin’ Sunni Arab Saudi Di Musim Haji. Jamaah Haji Iran Dikendalikan Garda
Revolusi Iran, Langsung Dibawah Ali Khamenei, Bukan Dibawah Presiden Iran.
Saudi Tolak Permintaan Iran Yang Ingin
Demonstrasi Saat Ibadah Haji. Syiah Iran Menghina Saudi Soal Kepengurusan 2
Kota Suci Makkah Dan Madinah, “Tuhan Modernnya” Khomenei Tidak Pernah Haji.
Jama’ah Ahlussunnah Iran Mengutuk
Khamenei Atas Tuduhannya Terhadap Kerajaan Arab Saudi
Khumaini Merubah Al-Qur`An, Khamenei
Mengajak Syirik, Lalu Mereka Akan Membantai Jamaah Haji
Astaghfirullah, Khamenei Berbuat Cabul
Kepada Anak Kecil Didepan Publik (Video 18+)
Syaikh Aidh Al-Qarny : Semoga Allah
Menghitamkan Wajahmu Wahai Khamenei
Pemimpin Rezim MajuSyiah Barbar Iran ,
Ayatosyaithon Ali Khamenei Merupakan Corong (lebih keji) Iblis.
Pernyataan (kamuflase) Penasehat
Tertinggi Republik Iran
Gawat, Penasehat Khamenei: Lumuri Ka’bah
Dengan Darah Agar Imam Mahdi Muncul!
Mufti Besar Arab Saudi, Syaikh Abdulaziz
Alu Syaikh : Pemimpin Iran Bukan Muslim! Gunakan Paspor Palsu, Milisi Pro-Iran
(Majusi) Susupi Jamaah Haji Irak Ingin Buat Teror Di Al-Haramain ! Ratusan
Ulama Dunia Justru Puji Arab Saudi.
Terkuak, Keluarkan Fatwa Sesat, Syiah Ali
Khamenei (Bukan Muslim) Gantikan Haji Di Mekkah Al-Mukarramah Ke Karbala
(Irak).Politik Destruktif Iran Di Setiap Musim Haji.
Ternyata Marja' Syiah Khamenei Alumnus
Universitas Komunis Di Rusia
Khamene’i Bersekongkol dalam ledakkan
Masjid Sunni Di Iran Juga Perusak negeri Yaman !
Akademisi Terkemuka Iran Sebut Respon Teheran
atas Tragedi Mina Ekstrim dan Rasis
Saudi Tolak Permintaan Iran Yang Ingin
Demonstrasi Saat Ibadah Haji. Syiah Iran Menghina Saudi Soal Kepengurusan 2
Kota Suci Makkah Dan Madinah, “Tuhan Modernnya” Khomenei Tidak Pernah Haji.
Pasukan Iran Persia Majusi di Suriah
Bantai Islam
Kerajaan Arab Saudi Umumkan Fakta
Sebenarnya Mengapa Pemerintah Iran Larang Warganya Haji Ke Makkah Dan Memilih
Karbala
Oleh : Nasrudin
Joha
"Jangan dilihat siapa yang berbicara, tapi lihatlah apa yang dibicarakan. Meskipun dari dubur ayam, jika yang keluar telur, ambillah. Sebaliknya, meski keluar dari dubur sapi, jika yang keluar itu t4i, Campakkan!"
Penggalan kalimat diatas adalah nasihat bijak dari Guru Ngaji sewaktu di kampung, saat mengaji di langgar (surau).
Saat ini, beredar luar di lini masa, diberbagai jejaring sosial media, yang menyebut tidak mengapa memberikan ucapan selamat Natal, ketika ditanya dasar argumentasi, orang yang bergelar profesor ini tegas mengatakan tidak butuh dalil.
Sebelumnya, ia mengunyah foto lama yang menggambarkan bentuk cara dan adat penggunaan busana tertentu, sebagai klaim bentuk tata cara berbusana Islam yang nusantaris. Profesor ini juga pernah di tampil, ketika berkomentar seru-seruan diskusi LGBT di ILC.
"Jangan dilihat siapa yang berbicara, tapi lihatlah apa yang dibicarakan. Meskipun dari dubur ayam, jika yang keluar telur, ambillah. Sebaliknya, meski keluar dari dubur sapi, jika yang keluar itu t4i, Campakkan!"
Penggalan kalimat diatas adalah nasihat bijak dari Guru Ngaji sewaktu di kampung, saat mengaji di langgar (surau).
Saat ini, beredar luar di lini masa, diberbagai jejaring sosial media, yang menyebut tidak mengapa memberikan ucapan selamat Natal, ketika ditanya dasar argumentasi, orang yang bergelar profesor ini tegas mengatakan tidak butuh dalil.
Sebelumnya, ia mengunyah foto lama yang menggambarkan bentuk cara dan adat penggunaan busana tertentu, sebagai klaim bentuk tata cara berbusana Islam yang nusantaris. Profesor ini juga pernah di tampil, ketika berkomentar seru-seruan diskusi LGBT di ILC.
Sebelumnya lagi,
profesor sosmed ini berbusa-busa menantang debat terbuka lantaran ia menyebut
tidak ada dalil baku Khilafah baik dari Qur'an maupun as Sunnah. Begitu
tantangan dilayani, diajukan dasar Quran, Sunnah dan ijma' sahabat tentang
bakunya sistem pemerintahan Islam Khilafah, bukan demokrasi, bukan kerajaan,
bukan kekaisaran, bukan imperium, bukan Republik, bukan monarki konstitusi,
bukan konfederasi, profesor sosmed ini cuma "ngeles" dan kabur dari
area pertarungan diskusi.
Sama juga kelakuannya, ketika umat bingung bagaimana membendung bahaya gerakan LGBT, ketika Majelis MK menolak permohonan perluasan tafsir KUHP agar mampu menjangkau tindakan LGBT, profesor sosmed ini juga membela dalih MK dengan menyebut MK hanya lembaga penafsir UU bukan lembaga pembuat norma hukum apalagi sampai memberikan norma sanksi.
Ah, padahal lembaga MK pernah memperluas ketentuan Anak kawin yang sebelumnya hanya berdasarkan atas pernikahan yang tercatat, meluas ke pernikahan tidak tercatat, bahkan perzinahan sepanjang ada bukti secara biologis yang menghubungkan anak dengan ayah atau orang tuanya, untuk mendapat hak keperdataan yang sebelumnya terganjal UU.
Jadi MK memperluas tafsir melebihi UU dan bahkan membuat norma baru di bidang hukum keperdataan.
Profesor sosmed ini juga bungkam, ketika MK menolak pencantuman kolom agama pada KTP dan membatalkan beberapa pasal UU administrasi, yang memberikan ruang kepada penganut aliran kepercayaan (Musyrik) untuk eksis di negeri ini.
Ya namanya juga profesor sosmed, berpendapat semaunya, up date status semaunya, mengkritik syariat Islam sekenanya, padahal di akherat kelak status profesor tidak berarti dimata Allah, kecuali atas dasar akidah dan keimanan.
Saat ini umat wajib terbiasa menilai satu pendapat atau pemikiran fokus pada apakah pendapat dan pemikiran itu memiliki dalil. Tidak perlu melihat apakah yang berpendapat seorang profesor atau awam.
Di zaman akhir yang penuh fitnah ini, banyak status intelektual, status kemuliaan dan strata sosial, tidak menggambarkan pribadi yang mampu memberikan pendapat yang mencerahkan, yang membebaskan, yang menunjukan jalan. Bahkan kebanyakan diantaranya justru menyesatkan.
Saat bersahabat dan bergaul dengan umat, kita harus membiasakan umat mendapatkan pengertian hukum berdasarkan dalil, dijelaskan sumber nas nya, dijelaskan methode istimbathnya, sampai dijelaskan hasil hukumnya. Agar umat tidak menjadi pantaklid buta. Mengikuti pendapat tanpa dasar, tanpa nalar.
Hal ini penting, agar umat tidak disesatkan oleh pendapat yang digali hanya berdasarkan ketokohan, berdasarkan gelar, berdasarkan kepopuleran.
Al hasil, jika ada profesor sosmed yang berpendapat ngelantur, umat tetap terjaga dan tidak tertidur. Umat tidak ikut-ikutan tidur dan mendengkur, apalagi terbawa mimpi kesesatan yang ditularkan profesor sosmed.
Sama juga kelakuannya, ketika umat bingung bagaimana membendung bahaya gerakan LGBT, ketika Majelis MK menolak permohonan perluasan tafsir KUHP agar mampu menjangkau tindakan LGBT, profesor sosmed ini juga membela dalih MK dengan menyebut MK hanya lembaga penafsir UU bukan lembaga pembuat norma hukum apalagi sampai memberikan norma sanksi.
Ah, padahal lembaga MK pernah memperluas ketentuan Anak kawin yang sebelumnya hanya berdasarkan atas pernikahan yang tercatat, meluas ke pernikahan tidak tercatat, bahkan perzinahan sepanjang ada bukti secara biologis yang menghubungkan anak dengan ayah atau orang tuanya, untuk mendapat hak keperdataan yang sebelumnya terganjal UU.
Jadi MK memperluas tafsir melebihi UU dan bahkan membuat norma baru di bidang hukum keperdataan.
Profesor sosmed ini juga bungkam, ketika MK menolak pencantuman kolom agama pada KTP dan membatalkan beberapa pasal UU administrasi, yang memberikan ruang kepada penganut aliran kepercayaan (Musyrik) untuk eksis di negeri ini.
Ya namanya juga profesor sosmed, berpendapat semaunya, up date status semaunya, mengkritik syariat Islam sekenanya, padahal di akherat kelak status profesor tidak berarti dimata Allah, kecuali atas dasar akidah dan keimanan.
Saat ini umat wajib terbiasa menilai satu pendapat atau pemikiran fokus pada apakah pendapat dan pemikiran itu memiliki dalil. Tidak perlu melihat apakah yang berpendapat seorang profesor atau awam.
Di zaman akhir yang penuh fitnah ini, banyak status intelektual, status kemuliaan dan strata sosial, tidak menggambarkan pribadi yang mampu memberikan pendapat yang mencerahkan, yang membebaskan, yang menunjukan jalan. Bahkan kebanyakan diantaranya justru menyesatkan.
Saat bersahabat dan bergaul dengan umat, kita harus membiasakan umat mendapatkan pengertian hukum berdasarkan dalil, dijelaskan sumber nas nya, dijelaskan methode istimbathnya, sampai dijelaskan hasil hukumnya. Agar umat tidak menjadi pantaklid buta. Mengikuti pendapat tanpa dasar, tanpa nalar.
Hal ini penting, agar umat tidak disesatkan oleh pendapat yang digali hanya berdasarkan ketokohan, berdasarkan gelar, berdasarkan kepopuleran.
Al hasil, jika ada profesor sosmed yang berpendapat ngelantur, umat tetap terjaga dan tidak tertidur. Umat tidak ikut-ikutan tidur dan mendengkur, apalagi terbawa mimpi kesesatan yang ditularkan profesor sosmed.
Guru Besar FH-UII Yogya, Mahfud MD menyebut marja'
Syiah Iran, Ali Khamenei sebagai contoh yang bagus dalam beragama untuk tidak
salling memaki.
Pernyataan itu disampaikan dalam tweet yang ditulis
pada 24 November 2017 lalu.
"Beragama bukan untuk saling memaki. Khameinie
memberi contoh bagus tentang itu," tulisnya dalam akun twitter
@mohmahfudmd.
Beragam komentar muncul dalam status twitter yang
diretweet dari akun @syiahmenjawab dalam tulisan "Pesan Natal Sayyid Ali
Khamenei" itu.
"Semakin jelas. Kalau Masalah hukum bolehlah
pakai referensi anda Prof. Kalau masalah Agama kayaknya belum," tulis
@DrIngku.
"Syiah itu memang pro dengan nashrani Prof...
Mereka lebih mencintai Nashrani daripada muslim ahlus sunnah," tulis @hafsh_umar.
"Mahfud, padahal dasar pemahaman aqidahnya dengan
ahlussunnah sangat bertentangan kok malah dia malah ambil contoh dari
syiah," tulis @agussusenoitonk.
Hingga berita ini diturunkan tweet Mahfud MD tersebut
sudah mendapatkan 856 retweet dan 1.703 likers. (albert/syiahindonesia.com)
12 Comments
Works at Muslim Cyber
Army (MCA)
Alhamdulillah...
Akhirnya Allah membuka kedoknya...!!!
Ternyata Mahmud MD adalah seorang SYIAH
Like · Reply · 2 · Dec 28, 2017
6:21am
Belajar Hukum dan Ideologi selain Islam
Pada dasarnya mempelajari sesuatu yang
membawa kemudharatan, kesesatan atau hal-hal yang diharamkan oleh islam adalah
haram sebagai sebuah tindakan preventif agar kaum muslimin tidak terjatuh
kedalam perbuatan tersebut baik bagi diri yang mempelajarinya atau bagi kaum
muslim lainnya.
Akan tetapi sebagaimana diketahui bahwa
di dalam kehidupan ini selain kebaikan juga banyak terdapat keburukan, selain
berbagai petunjuk juga banyak jebakan kesesatan yang tentunya keduanya haruslah
diketahui secara baik oleh seorang muslim. Mereka harus mengetahui kebaikan
agar mendapatkan petunjuk menuju jalan-Nya dan mereka pun harus mengetahui
keburukan agar mereka tidak terjatuh didalam kesesatannya.
Sebagaimana didalam Al Qur’an Allah swt
telah menerangkan berbagai kebaikan agar diikuti oleh hamba-hamba-Nya dan juga
menerangkan berbagai keburukan untuk dihindari dan dijauhkan.
وَأَنَّ هَذَا صِرَاطِي مُسْتَقِيمًا
فَاتَّبِعُوهُ وَلاَ تَتَّبِعُواْ السُّبُلَ فَتَفَرَّقَ بِكُمْ عَن سَبِيلِهِ
ذَلِكُمْ وَصَّاكُم بِهِ لَعَلَّكُمْ تَتَّقُونَ ﴿١٥٣﴾
Artinya : “Dan bahwa (yang Kami
perintahkan ini) adalah jalan-Ku yang lurus, Maka ikutilah Dia, dan janganlah
kamu mengikuti jalan-jalan (yang lain) karena jalan-jalan itu mencerai beraikan
kamu dari jalanNya. yang demikian itu diperintahkan Allah agar kamu bertakwa.”
(QS. Al An’am : 153)
Apa itu “jalan yang lurus” dan apa saja
yang termasuk “jalan-jalan yang lain” ? tentunya setiap muslim haruslah
mengetahuinya secara baik. Di sinilah diperlukan orang-oang ahli ilmu yang
telah mengetahui dan mempelajari kedua permasalahan tersebut untuk
memberitahukannya kepada mereka (umat).
Termasuk yang perlu dipelajari adalah
berbagai hukum, UU dan ideologi-ideologi menyimpang yang bertentangan dengan
islam. Akan tetapi hal ini tidaklah dibebankan kepada setiap muslim tanpa
melihat basic keimanan dan aqidah yang ada didalam diri mereka atau maksud dan
tujuan dari mempelajarinya.
Hendaklah orang-orang muslim yang
mempelajari hal-hal itu adalah mereka yang telah memiliki dasar-dasar akidah
yang baik dan memahami secara baik tentang ideologi, hukum dan
perundang-undangan islam sehingga dirinya tidak akan bisa terpengaruhi apalagi
terbawa oleh apa-apa yang dipelajarinya itu. Atau mereka yang mempelajarinya adalah
adalah orang-orang yang berniat untuk membantah berbagai kebatilan yang ada
didalamnya, menerangkan berbagai kebatilan tersebut kepada umat agar umat
tersadarkan dan menjadi lebih bangga kepada ajaran islam. Dan mereka juga
bukanlah orang-orang yang berniat mengukuhkan atau menerapkan ideologi, hukum
atau undang-undang yang bertentangan dengan islam itu di tengah-tengah
masyarakat islam.
Didalam hadits Hudzaifah bin al Yaman
disebutkan dirinya berkata,”Manusia bertanya kepada Rasulullah saw tentang kebaikan
sedangkan saya bertanya kepadanya saw tentang keburukan karena khawatir aku
akan terjatuh didalamnya.” (Muttafaq Alaih)
Tentang hal ini terdapat fatwa dari al
Lajnah ad Daimah li al Buhuts al Ilmiyah wa al Ifta’ yang menyebutkan bahwa
tidak boleh mempelajari undang-undang buatan manusia untuk diterapkan selama ia
bertentangan dengan syariat Allah. diperbolehkan menelaah dan mempelajarinya
untuk menerangkan berbagai penyimpangan yang ada didalamnya dari kebenaran dan
untuk menerangkan berbagai keadilan, keistiqomahan dan kelayakan yang ada
didalam islam yang menjadi keperluan dan kebutuhan untuk kemaslahatan manusia.
Tidak diperbolehkan bagi seorang muslim
mempelajari berbagai filsafat dan undang-undang buatan manusia ataupun yang
sejenisnya apabila dirinya tidak memiliki kemampuan untuk memisahkan antara
hal-hal yang benar dari yang batil khawatir akan terjadi fitnah dan
penyimpangan dari jalan yang lurus. Dan dibolehkan bagi mereka yang ingin
mencerna dan menguatkan pemahamannya setelah dirinya mempelajari al Qur’an dan
Sunnah agar bisa memisahkan keburukannya dari kebaikannya, meneguhkan yang hak
dan membatalkan yang batil selama dirinya tidak disibukkan dengannya melebihi
apa-apa yang diwajibakan syariat atas dirinya.
Karena itu tidak diperbolehkan
mengeneralisir pengajaran itu semua kepada setiap level (jenjang) pendidikan
akan tetapi hanya kepada orang-orang tertentu yang telah memiliki keahlian agar
kelak mereka bisa menegakkan kewajiban islaminya berupa memenangkan kebenaran
dan menyanggah kebatlan.”
Wallahu A’lam
Ustadz Sigit Pranowo Lc
Inilah Cara Allah SWT "Bongkar"
Abu Janda Syi’i Rafidhi Dan Prof. Dr. Moh. Mahfud MD, S.H : Membenarkan Hadits
Ditulis (Dibuat) 200 Tahun Setelah Setelah Rasulullah Wafat ? Terpengaruh
Syi’ah, Kitab-Kitab Syiah (Ditulis 200 Tahun Setelah Ja’far Shadiq Meninggal)
Jika Menerapkan Ilmu Al Jarh Wat Ta`Dil, Tidak Tersisa Sedikitpun Dari Hadits
Mereka (Sampah).
Jangan Bangga Jadi Pakar (Profesor)
Pembuat Hukum (Undang-Undang) Positip (Non Syari’at), QS. Al Maidah 44 Lebih
Mengarah Kepada Anda !