Tuesday, October 27, 2015

Saudi Akhirnya Jatuhkan Hukuman Mati Untuk Rabi Syiah Al-Nimr ( Bagus, Segera Eksekusi. Iran Cuma Gertak ! )

Pengadilan Arab Saudi menjunjung tinggi hukuman mati bagi pendeta Syiah
Pengadilan Arab Saudi menjunjung tinggi hukuman mati bagi pendeta Syiah
                       
Senin, 12 Muharram 1437 H / 26 Oktober 2015 17:00
RIYADH, Mahkamah Agung Arab Saudi telah menolak banding terhadap hukuman mati yang disahkan tahun ini kepada pendeta Syiah, Sheikh Nimr al-Nimr, yang menyerukan demonstrasi pro-demokrasi dan ditangkap pada tahun 2012, lansir Reuters pada Ahad (25/10/2015).
Saudara Nimr, Muhammad al-Nimr, mengatakan kepada Reuters bahwa keputusan hukuman mati terhadap Nimr telah ditetapkan dan tidak bisa diganggu gugat. Hidupnya sekarang bergantung pada pengampunan Raja Salman.
Nimr dan enam Syiah-Saudi lainnya, termasuk keponakannya, anak Muhammad al-Nimr, Ali, telah dijatuhi hukuman mati dan kemudian tubuh mereka akan ditampilkan secara terbuka di muka umum.
“Kami tidak ingin sesuatu terjadi padanya atau Ali atau pria muda lainnya,” kata Muhammad al-Nimr. Analis politik yang mengikuti politik Syiah-Saudi telah memperingatkan bahwa aksi protes mungkin akan meletus jika eksekusi tersebut dilakukan.
Lebih dari 20 Syiah tewas dalam aksi protes antara tahun 2011 dan 2013 di distrik Syiah, Qatif.
Tiga dari mereka tewas dalam protes dua hari setelah penangkapan Nimr.
Nimr telah lama dianggap sebagai pemimpin Syiah yang paling vokal di Qatif, bersedia untuk secara terbuka mengkritik keluarga penguasa Saud.
Kementerian Dalam Negeri Arab Saudi menuduhnya berada di balik serangan terhadap polisi bersama sekelompok tersangka lainnya yang dikatakan bekerja atas nama Syiah-Iran.
Arab Saudi melakukan keluhan di kedutaan London tentang tuduhan media Barat bahwa hukuman mati Ali Nimr itu bermotif politik.
(fath/arrahmah.com)


Saudi Akhirnya Jatuhkan Hukuman Mati Untuk Rabi Syiah Al-Nimr

Mahkamah Agung Arab Saudi menguatkan hukuman mati bagi Sheikh Nimr al-Nimr, Rabi Syiah yang memimpin protes anti-pemerintah.
Salah satu saudara al-Nimr, Mohammed al-Nimron mengatakan bahwa hukuman mati bagi sang Rabi Syiah itu dikonfirmasi pengadilan dan mahkamah Saudi.
“Setelah konfirmasi hukuman mati Sheikh Nimr oleh Pengadilan Tinggi dan kemudian oleh Mahkamah Agung, hidupnya kini berada di tangan Raja Salman yang dapat mendukung atau menangguhkan eksekusi,” kata al-Nimron pada Minggu (25/10).
Al-Nimron juga memperingatkan bahwa eksekusi saudaranya itu bisa memprovokasi reaksi yang tidak diinginkan Arab Saudi. Menurutnya, Sheikh Nimr memiliki banyak pendukung. Ia berharap Raja Salman dapat membuktikan kebijaksanaannya dengan menghentikan eksekusi bagi saudara dan enam pendukungnya. Kasus al-Nimr menyebabkan reaksi yang kuat di seluruh dunia. Banyak yang menyerukan pemerintah Arab Saudi menghentikan eksekusi, salah satunya adalah Iran.
“Eksekusi Sheikh Nimr akan menyebabkan konsekuensi mengerikan bagi Arab Saudi,” kata Wakil Menteri Luar Negeri Iran Hossein Amir Abdollahian.
Sheikh Nimr ditahan sejak 2009 karena memisahkan provinsi timur Qatif yang penduduknya kebanyakan Shiah dengan provinsi Al-Ihsaa, dan menyatukan mereka dengan mayoritas Syiah dari Bahrain.
Tahun lalu, pengadilan khusus di Riyadh menjatuhkan hukuman mati untuk Sheikh Nimr dengan tuduhan penghasutan, ketidak-taatan pada negara, serta sikap peperangan. Arab Saudi diperkirakan memiliki dua juta masyarakat yang menganut Syiah, agama yang diciptakan oleh tokoh Yahudi bernama Abdullah bin Saba, yang sebagian besar tinggal di wilayah timur, tempat ladang minyak terbesar di negara itu. Karena diciptakan oleh tokoh Yahudi, maka tokoh-tokoh Syiah lebih tepat disebut dengan istilah Rabi atau Pendeta. (ts)