Manipulatif dan anomali, klaim Syiah rafidhah Imamiyah bermazhab Fiqih Ja'fari (Ja’far Bin Muhammad Ash-Shadiq rahimahullah), tapi Aqidahnya bertentangan dg beliau.
Jika kita teliti dengan cermat, tidak ada satu karya pun dalam bidang fiqih dan hadits yang di tulis oleh Ja’far Asshodiq Rahimahullah. Hal tersebut tidak seperti imam madzhab yang empat atau yang lainnya, mereka meninggalkan karya ilmiyah dalam bidang fiqih dan hadits. Imam Abu Hanifah rahimahullah- meninggalkan kitab Al Fiqh Al Akbar, Imam Malik menulis Almuwatho’, Imam Syafi’iy menulis kitab Arrisalah, Al Umm, Imam Ahmad menulis Musnad.
Adapun riwayat yang disandarkan kepada Ja’far Asshodiq rahimahullah, muncul ratusan tahun setelah beliau meninggal dunia. Kitab "Furu’ Al Kafi" karya Al Kulaini adalah kitab fiqih Syi’ah Imamiyah yang di sandarkan kepada Ja’far Asshodiq. Al Kulaini meninggal dunia pada tahun 329 H yaitu setelah 180 tahun meninggalnya Ja’far Asshodiq, kitab fiqih Man Laa Yahdhuruhu Al Faqiih yang di tulis oleh Muhammad bin Ali bin Babawaih Al Qummi yang meninggal tahun 381 H, yaitu setelah 230 tahun wafatnya Ja’far Asshodiq.
Jadi Fiqih Ja’far Asshodiq manakah yang di ikuti oleh Syi’ah??
Namun ironisnya, orang-orang Syi’ah tidak memiliki kitab yang ditulis langsung oleh Imam Ja’far As Shadiq, begitu juga tidak akan kita dapati murid-murid Imam Ja’far yang mengumpulkan dan menuliskan madzhab Imam Ja’far dalam masalah fiqh, jikapun ada pasti kitab tersebut akan bergulir dari generasi ke generasi, sebagaimana kitab-kitab para Imam 4 Madzhab. Adapun kitab yang mereka nisbatkan kepada Imam Ja’far dalam permasalahan fiqh adalah kitab yang baru muncul setelah sekian ratus tahun dari wafatnya Imam Ja’far dan tidak memiliki sanad yang shahih dan terpercaya.
Sedangkan murid-muridnya yang paling terkenal, yaitu Yahya bin Sa’id al Anshari, Aban bin Taghlib, Ayyub as Sakhtayani, Ibnu Juraij dan Abu ‘Amr bin al ‘Ala`. Juga Imam Darul Hijrah, Malik bin Anas al Ashbahi, Sufyan ats Tsauri, Syu’bah bin al Hajjaj, Sufyan bin ‘Uyainah, Muhammad bin Tsabit al Bunani, Abu Hanifah dan masih banyak lagi, semua Imam hadits ahlus sunah.
Para imam hadits, kecuali al Bukhari, meriwayatkan hadits- haditsnya pada kitab-kitab mereka. Sementara Imam al Bukhari meriwayatkan haditsnya di kitab lainnya, bukan di ash Shahih.
Berkat keilmuan dan kefaqihannya, sanjungan para ulama pun mengarah kepada Imam Ja’far ash Shadiq.
Abu Hanifah berkata,”Tidak ada orang yang lebih faqih dari Ja’far bin Muhammad.”
Abu Hatim ar Razi di dalam al Jarh wa at Ta’dil (2/487) berkata,”(Dia) tsiqah, tidak perlu dipertanyakan orang sekaliber dia.”
Ibnu Hibban berkomentar: “Dia termasuk tokoh dari kalangan Ahli Bait, ahli ibadah dari kalangan atba’ Tabi’in dan ulama Madinah”.
Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah memujinya dengan ungkapan : “Sesungguhnya Ja’far bin Muhammad termasuk imam, berdasarkan kesepakatan Ahli Sunnah”. (Lihat Minhaju as Sunnah, 2/245).
Demikian sebagian kutipan pujian dari para ulama kepada Imam Ja’far ash Shadiq.
Ja'far Ash Shadiq TIDAK MUNGKIN mencela Abu Bakar radhiyallahu anhu, Umar radhiyallahu anhu, bahkan beliau memuliakannya.
Risalah Amman TIDAK BISA menggugurkan fatwa ulama salaf (haqq), terkait kesesatan dan tdk termasuk bagian dari Islam, Syiah Rafidhah Imamiyah. Banyak ulama Tsiqah diluar penanda tangan Risalah Amman, yg masih konsisten berpegang pada fatwa ulama salaf.
DALAM teks Risalam Amman ada larangan takfir (mengkafirkan) pada tiga kelompok kaum Muslimin, mereka itu; Asy’ariyyah, Sufi dan Salafi. Tidak disebutkan “Syiah Imamiyah Itsna Asyariyah”.
Tidak ditemukan thd akidah Syiah Imamiyah.
Syiah Imamiyah tidak dimasukkan ke dalam nota kesepahaman di atas karena memang Syiah memiliki rukun iman yang berbeda dengan kaum Muslimin Ahlus Sunnah.
Disebut dalam nota kesepahaman tersebut, Syiah madzhab Ja’fari dan Zaidiyah tidak boleh dikafirkan dan darahnya tidak boleh dihalalkan.
Ja’fariyah kononnya merupakan fikih yang dinisbatkan kepada Imam Ja’far al-Shadiq. Di kalangan Ahlus Sunnah Ja’far al-Shadiq adalah memang ahli fikih. Makanya, menurut deklarasi Amman tersebut, kita tidak boleh menganggap kafir seseorang hanya karena dia mengorientasikan pandangan fikihnya pada madzhab Ja’fari.
Kedua, pesan penting yang dimaksudkan dalam deklarasi tersebut adalah larangan untuk mengkafirkan sesama Muslim disebabkan berbeda dalam madzhab fikih. Bukan melegitimasi sahnya akidah Syiah Imamiyah.
Persoalannya, penganut Syiah Imamiyah sudah melewati batas, lebih dari sekedar bermadzhab Ja’fariyah
Madzhab fikih Imam Ja’far Ash Shadiq rahimahullah sudah punah. Jika pun ada, sudah banyak terjadi distorsi dan pemalsuan. Isnad dan kitab-kitab aslinya susah ditemui.
Sehingga, memasukkan Ja’fariyah ke dalam poin di atas kurang tepat. Namun, memahami itu nota kesepahaman tersebut bersifat politis.
Anda lebih percaya ulama salaf yg bersih dari pengaruh syi'ah atau ulama kontemporer yg hatinya asyik masyuk dg syiah, menyatakan tanpa haqq, syi'ah rafidhaj termasuk bagian dari islam ????