Thursday, January 8, 2015

Syiah Meminjam Qur’an Sunni

Kamis, 18 Rabiul Awwal 1436 H / 8 Januari 2015

quran syiah

Prof. Dr. Kamaluddin Nurdin Marjuni
Associate Professor of Islamic Philosophy
Head of Programme Da’wah and Islamic Management
Univeristi Sains Islam Malaysia
            Goresan tulisan ini terdorong setelah membaca dan meneliti lembaran-lembaran beberapa naskah al-Qur’an yang dicetak dan dibaca oleh pemeluk syi’ah di Iran, Iraq dan Lebanon. Ada dua hal yang akan dijawab dalam tulisan ini iaitu pertanyaan:
1) Apakah Syi’ah memiliki al-Qur’an sendiri yang berbeda dengan al-Qur’an yang dibaca oleh Ahlu Sunnah wal Jama’ah?
2) Sejauh mana pandangan ulama syi’ah terhadap al-Qur’an Mushaf Utsmani?
Kepercayaan kepada kitab-kitab merupakan rukun iman yang ketiga. Kesemua ajaran agama disampaikan oleh malaikat dan dicatatkan di dalam kitab-kitab dan suhuf. Dan jumlah kitab-kitab suci tidak diketahui secara pasti berapa jumlahnya. Namun sekalipun tidak diketahui secara pasti jumlah kitab-kitab tersebut, yang jelas setiap rasul dibekalkan dengan kitab suci masing-masing.
Silang pendapat antara sunnah dan syi’ah pada masalah ini sangat tajam. Sunnah meyakini bahwa dalam agama Islam kitab yang diturunkan Allah swt kepada ummat Islam adalah al-Qur’an yang dibawa oleh Nabi Muhammad saw, dan pendapat ini disetujui oleh syi’ah. Atau dengan kata lain, sunnah dan syi’ah sepakat dan sekata bahwa pedoman ajaran agama Islam adalah kitab al-Qur’an yang dibekalkan oleh Allah untuk Nabi Muhammad saw.
Namun, perselisihan tajam terjadi ketika kalangan syi’ah berasumsi bahwa al-Qur`an yang dipegang oleh sunni, yaitu (Mushaf Utsmani) tidak originil alias palsu, sebab telah mengalami perubahan yang berupa penambahan dan pengurangan. Hal ini dijelaskan oleh ulama hadits terkemuka syi’ah Imamiyah, yaitu Abu Ja’far Muhammad bin Ya’qub Al-Kulaini: ”dari Abu Abdullah (Ja’far Ash-Shadiq), ia berkata:”Sesungguhnya al-Qur’an yang dibawa oleh Jibril kepada Muhammad memiliki 17.000 ayat“[1].
Pada tempat lain disebutkan juga teks berikut:
عَنْ أَبِي بَصِيْر، قَالَ: دَخَلْتُ عَلَى أَبِي عَبْدِ اللهِ … : “وَإِنَّ عِنْدَنَا لَمُصْحَفُ فَاطِمَة عَلَيْهَا السَّلاَم، قُلْتُ (أَيْ قَوْلُ الرَّاوِي): وَمَا مُصْحَفُ فَاطِمَة عَلَيْهَا السَّلاَمْ؟ قَالَ: مُصْحَفٌ فِيْهِ مِثْلُ قرْآنِكُمْ هَذَا ثَلاَثُ مَرَّاتٍ مَا فِيْهِ مِنْ قُرْآنِكُمْ حَرْفٌ وَاحِدٌ”.
Dari Abi Bashir, ia berkata, Abu Abdillah berkata: “Sesungguhnya di sisi kami ada mushaf Fathimah, Abu Bashir bertanya: apakah Mushaf Fathimah itu?’ Ia (Abu Abdillah) berkata: ”yaitu Mushaf yang 3 kali lipat dari apa yang terdapat di dalam mushaf kalian. Demi Allah, tidak ada padanya satu huruf pun dari al- Qur’an kalian”[2]. Oleh karena itu, Husain bin Muhammad At-Taqi An-Nuri Ath-Thabrisi menegaskan bahwa al-Qur’an yang dimiliki oleh ahlu sunnah telah mengalami perubahan besar dan mengalami banyak penyimpangan dan penyelewengan[3].
Bahkan dalam riwayat lain disebutkan dalam kitab “Biharul Anwar”:
“مُصْحَفُ فَاطِمَة عَلَيْهَا السَّلاَم مَا فِيْهِ شَيْءٌ مِنْ كِتَابِ اللهِ، وَإِنَّمَا هُوَ شَيْءٌ أُلْقِي عَلَيْهَا”
“Sesungguhnya isi kandungan Mushaf Fathimah adalah wahyu dari Allah yang langsung disampaikan kepadanya (Fathimah) ”[4].
Kesemua teks-teks riwayat di atas tidak memerlukan penjelasan lebih dalam dan rinci, sebab sudah sangat jelas maksudnya, bahwa terdapat mushaf yang diturunkan khusus untuk Fathimah.
Dalam kitab “Dalaai`l al-Imamah” terdapat riwayat yang menggambarkan isi dan kandungan daripada mushaf Fathimah, di antaranya adalah hal-hal ghaib. Seperti pemberitaan tentang peristiwa-peristiwa apa yang sudah terjadi dan akan terjadi sampai hari kiamat kelak, bilangan jumlah malaikat, siapa saja utusan Allah, nama-nama para Imam syi’ah (dua belas imam), sifat-sifat penghuni surga dan neraka, jumlah orang yang akan berjaya masuk di dalam surga dan neraka, serta banyak lagi hal-hal lain[5].
Riwayat seperti ini sangat banyak ditemui dalam kitab-kitab syi’ah yang masuk dalam katagori autentik “al-Mu’tabarah”, seperti: “Bashaa`ir ad-Darajaat” karangan Ibnu al-Farruukh as-Shaffar, “Amaali as-Sudduuq”, karangan Ibnu Babwaih al-Qummi dll.
            Tentunya ilustrasi-ilustrasi ghaib yang tersebut dalam kitab-kitab di atas adalah sesuatu yang tidak masuk logika. Sebab Nabi Muhammad sendiri tidak mampu bercerita kepada ummatnya tentang hal-hal demikian, sebagaimana yang diungkapkan dalam firman Allah swt;
(قُل لاَّ أَقُولُ لَكُمْ عِندِي خَزَآئِنُ اللّهِ وَلا أَعْلَمُ الْغَيْبَ وَلا أَقُولُ لَكُمْ إِنِّي مَلَكٌ إِنْ أَتَّبِعُ إِلاَّ مَا يُوحَى إِلَيَّ قُلْ هَلْ يَسْتَوِي الأَعْمَى وَالْبَصِيرُ أَفَلاَ تَتَفَكَّرُونَ) –الأنعام:50-
“Katakanlah: Aku tidak mengatakan kepadamu, bahwa perbendaharaan Allah ada padaku, dan tidak (pula) aku mengetahui yang ghaib dan tidak (pula) aku mengatakan kepadamu bahwa aku ini malaikat. Aku tidak mengikuti kecuali apa yang telah diwahyukan kepadaku. Katakanlah:”Apakah sama orang yang buta dengan orang yang melihat”. Maka apakah kamu tidak memikirkan(nya)”. (Q.S. al-An’aam: 50).
Di samping itu, syi’ah Imamiyah berasumsi bahwa masing-masing kedua belas imam mendapatkan suhuf (lembaran-lembaran) tersendiri[6], sebagaimana yang dinyatakan dalam kitab “Ikmaal ad-Din”:
عَنْ رَسُوْلِ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَآلِهِ: “إِنَّ اللهَ تَبَارَكَ وَتَعَالَى أَنْزَلَ عَلَى اثْنَى عَشَرَ خَاتِمًا، وَاِثْنَى عَشَرَ صَحِيْفَةً، اِسْمُ كُلَّ إِمَامٍ عَلَى خَاتِمِهِ، وَصِفَتِهِ فِي صَحِيْفَتِهِ”
“Sesungguhnya Allah swt menurunkan (membagikan) cincin kepada dua belas imam, dan bagi tiap-tiap imam dua belas diberikan lembaran masing-masing, dan pada setiap cincin tersebut tertulis nama imam, sedangkan sifatnya tersebut dalam lembaran”[7].
Dengan demikian, pada dasarnya syi’ah mengakui adanya kitab suci selain al-Qur’an yang dibawa oleh Nabi Muhammad, yang dikenal sebagai “Mushaf Fatimah”. Dan Allah membagikan shuhuf (lembaran-lembaran) kepada setiap imam yang dua belas.
Bagi sunni keotentikan mushaf Uthmani[8]. merupakan sebuah kepastian dan pegangan ideologi yang tinggi dan murni. Sebab al-Qur’an dan Hadits sudah cukup untuk dijadikan pedoman hidup bagi ummat, sesuai dengan firman Allah swt:
(وَنَزَّلْنَا عَلَيْكَ الْكِتَابَ تِبْيَاناً لِّكُلِّ شَيْءٍ وَهُدًى وَرَحْمَةً وَبُشْرَى لِلْمُسْلِمِينَ) -النحل،89-      
“Dan Kami turunkan kepadamu Al-Kitab (al-Qur’an) untuk menjelaskan segala sesuatu dan petunjuk serta rahmat bagi orang-orang yang berserah diri”. (QS. An-Nahl: 89).
(مَّا فَرَّطْنَا فِي الكِتَابِ مِن شَيْءٍ ثُمَّ إِلَى رَبِّهِمْ يُحْشَرُونَ) -الأنعام، 38-
            “Tiadalah Kami alpakan (lalaikan) sesuatu apapun di dalam Al-Kitab, kemudian kepada Tuhanlah mereka dihimpunkan”. (QS. Al-An’aam: 38).
            Rasulullah saw juga bersabda:
(تَرَكْتُفِيْكُمْ أَمْرَيْنِ لَنْ تَضِلُّوْا مَا تَمَسَّكْتُمْ بِهِمَا: كِتَابَ اللهِ، وَسُنَّةَ نَبِيَّهِ)
“Saya meninggalkan kepadamu sekalian dua perkara, kamu tidak akan tersesat selama berpegang teguh kepadanya, yaitu: kitab Allah (al-Qur’an) dan Sunnah Nabi-Nya (Hadits)”. (Muwatta’ Imam Malik, no: 2618).
           
PANDANGAN ULAMA SYI’AH TENTANG TAHRIF QUR’AN
Ulama syi’ah berbeda pendapat tentang adanya penyelewengan dan perubahan isi kandungan al-Qur’an, baik penambahan ataupun pengurangan jumlah ayatnya.
Seorang intelektual kontemporer syi’ah As-Sayyid Ali al-Husaini al-Milani mengarang sebuah buku yang berjudul “ عدم تحريف القرآن” yang artinya: Tidak ada penyelewengan al-Qur’an, beliau menegaskan bahwa sebagian ulama syi’ah (minoritas) baik klasik ataupun kontemporer didapati ada yang menyanggah keyakinan bahwa al-Qur’an yang di tangan sunni tidak orisinil[9]. Dalam artian lain, mereka mengakui bahwa Mushaf Utsmani tidak ada penyimpangan atau penyelewangan dalam isi kandungannya. Ulama tersebut adalah:
1)    Syaikh as-Suduuq [10].
2)    Al-Syarif al-Murtadza [11].
3)    Syekh at-Thuusi[12].
4)    Imam at-Tabarsi[13].
5)    Sayyed Muhsin al-Amin [14].
6)    Syekh Kasyif al-Ghita[15].
7)    Imam al-Khu’i [16].
8)    Al-Sayyed Husain Makki[17].
9)    Al-Sayyed Muhamad Husain al-Thabathaba’i [18].
10) Syekh Muhammad Jawwad Mughniyah[19].
Seorang lagi ulama Syi’ah al-Sayyed Murtadza al-Ridhawi menyebutkan dengan jelas dalam kitabnya “al-Burhan ‘Ala ‘Adami Tahrif al-Qur’an” bahwa pandangan mayoriti ulama syi’ah Imamiyah adalah tiada penyelewengan dalam al-Qur’an[20]. Ini bermakna al-Qur’an Mushaf Utsmani diterima dalam golongan Syi’ah.
Sunni menilai bahwa pengakuan sebahagian ulama syi’ah terhadap mushaf Ustmani bermotifkan “Taqiyyah”, alias bukan sikap hakiki mereka. Sikap ini mereka ambil hanya untuk meredakan pertikaian antara sunni dan syi’ah. Namun menurut hemat penulis, sebaiknya usaha demikian dari pihak syi’ah kita tanggapi secara positif, atau dengan kata lain bersifat baik sangka “Husnu ad-Zhan” terhadap mereka. Yang artinya kita merespon baik pandangan golongan minoritas ulama syi’ah Imamiyah di atas. Alangkah baiknya kalau kita mencari persamaan dan memperkecil ruang perbedaan, apalagi sekarang ini terbukti bahwa al-Qur’an yang dibaca oleh Syi’ah memang al-Qur’an yang sama dibaca oleh Ahlu Sunnah. Dalam hal ini telah ditegaskan sendiri oleh syekh Abdullah Darraz dalam desertasinya (Madkhal al-Qur’an al-Karim): Sesungguhnya mushaf Utsmani adalah satu-satunya mushaf yang beredar di dunia Islam, bahkan mushaf tersebut yang dimiliki oleh golongan-golongan syi’ah semenjak 13 abad lampau”[21].
Dalam konteks lain, DR. Musa al-Musawi (seorang intelektual syi’ah kontemporer) berusaha menipiskan perbedaan antara Sunni dan Syi’ah dalam masalah ini, beliau menegaskan bahwa sebenarnya yang berpendapat adanya “Tahrif” atau penyelewengan dalam mushaf utsmani adalah hanya dari golongan minoritas syi’ah dan bukannya mayoritas. Namun ketegasan ini dengan sendirinya tenggelam dengan realita dan pembuktian nyata dengan terdapatnya mayoritas ulama syi’ah meyakini adanya tahrif, bahkan beliau sendiri meyakinkan kita bahwa imam al-Khu’i dalam kitab tafsirnya “al-Bayan” telah menafikan sendiri unsur “Tahrif” yang ditujukan pada mushaf “Utsmani” oleh ulama-ulama syi’ah lain,  dan yang berpendapat demikian sebenarnya  hanyalah orang-orang yang lemah akal pikirannya[22].
Untuk melihat sejauh mana pandangan ulama syi’ah terhadap al-Qur’an Mushaf Utsmani dan unsur penyimpangan di dalamnya, ada baiknya kalau penulis sebutkan satu persatu pandangan ulama-ulama syi’ah yang berasumsi demikian:
Dari pembacaan dan pengamatan penulis selama mengkaji syi’ah, ada sebahagian besar ulama Syi’ah yang memang nyata-nyata menuduh bahwa al-Qur’an sunni tidak lengkap. Sehingga penulis dapat menegaskan bahwa sebenarnya  mayoritas ulama syi’ah tetap tidak mengakui Mushaf Utsmani[23]. Di sini dapat disebut satu persatu seperti berikut:

Ali bin Ibrahim al-Qummy ([24])
Ni’matullah al-Jazaairi. ([25]).
Al-Faydh al-Kasani. ([26]).
Abu al-Hasan al-‘Aamily ([27]).
Sultan Muhammad Haedar al-Khursaani([28]).
Muhamad bin Ya’qub al-Kulayini([29]).
Muhamad Baqir al-Majlisi. ([30]).
Syekh al-Mufied ([31]).
Mirza Habibullah al-Hasyimi al-Khuu’i ([32]).
Miytsam al-Bahrani([33]).
Muhamad bin Mas’ud al-‘Iyaasyi([34]).
Abu Ja’far al-Shaffar([35]).
Sayyed Adnan al-Bahraani ([36]).
Yusuf al-Bahrani([37]).
Al-Nuriy al-Tabrasi([38]).
Mulla Muhamad Taqi al-Kaasyaani([39]).
Agha Barzak al-Tahrani([40]).
Al-Ardabiliy([41]).
Karim al-Karamani([42]).
Daldaar([43]).

Dari sederetan nama-nama ulama Syi’ah di atas beserta kitabnya yang menyatakan unsur pengurangan dalam Mushaf Utsmani, sehingga pihak Sunni menilai bahwa masalah “Tahrif” adalah pandangan mayoritas golongan syi’ah. Seperti yang ditegaskan oleh syekh adz-Dzahabi dalam bukunya “al-Ittijahat al-Munharifah fi Tafsir al-Qur’an”[44].
Apapun halnya, sesungguhnya syi’ah saat ini mempercayai bahwa al-Qur’an yang ada sekarang ini atau mushaf Utsmani adalah benar dan mereka beramal dengannya. Dan inilah yang mendorong ulama syi’ah bernama al-Sayyed Murtadha al-Ridawi membuat sebuah buku khusus untuk membantah pandangan-pandangan ulama syi’ah yang tidak mengakui mushaf Utsmani. Bahkan dari segi judul dengan jelas beliau mencantumkan “al-Burhan ‘Ala ‘Adami Tahrif al-Qur’an” yang bermakna peniadaan tahrif al-Qur’an (Mushaf Utsmani). Dan bukti lain di Iran, syi’ah membaca dan memperdengarkan ayat al-Qur’an yang sama dengan sunni yang dikenal dengan Mushaf Uthmani, di samping itu al-Qur’an inilah yang dipertandingkan dalam peringkat internasional di Iran, baik dalam Musabah Hifdzi al-Qur’an (Hafalan al-Qur’an) ataupun Musabaqah Tarannum (Lagu al-Qur’an).

MOTIF ULAMA SYI’AH YANG BERPENDAPAT TAHRIF
Hemat penulis, setelah meneliti secara seksama pandangan ulama syi’ah yang bersikeras mengatakan adanya penyelewengan dalam al-Qur’an, sebenarnya faktor dan motif utama mereka sehingga mereka tidak mengakui Mushaf Utsmani, secara garis besarnya dapat dilihat kepada dua motif, seperti berikut: 
Pertama:Kekecewan yang mendalam dikalangan ulama syi’ah dengan tidak disebutkannya masalah Imamah (Kepemimpinan Politik Ahlul Bayt) dalam al-Qur’an.
Permasalahan imamah merupakan faktor utama yang menyebabkan perselisihan di kalangan umat Islam sampai saat ini, sehingga terpecah ke berbagai aliran, sekte dan mazhab. Dan konflik antar sekte Islam sepeninggalnya Nabi saw didasarkan pada suksesi politik untuk merebut tampuk kepemimpinan. Dalam istilah syi’ah politik dinamakan (al-Imamah), dan istilah yang digunakan sunni adalah (al-Khilafah), dan pada zaman modern saat ini dikenal dengan istilah (ar-Riasah). Dalam pandangan politik syi’ah dikatakan bahwa Imamah bukanlah masalah kepentingan pribadi yang diberikan kepada pilihan publik, tetapi adalah salah satu pilar agama atau asal-usul dan dasar perinsip agama (Arkan ad-Din) dimana iman seseorang tidaklah sempurna kecuali percaya dengan Imamah. Oleh karena itu Imam Ali merupakan pelanjut Nabi saw yang sah dengan penunjukan langsung dari Nabi saw (bukannya Abu Bakar). Dan para Imam memiliki kedudukan yang setara dengan Nabi saw. Berdasarkan asumsi diatas maka dalam setiap syi’ah memiliki pendirian bahwa hak politik adalah mutlak hanya dimiliki oleh kalangan ahlul bayt.
Pada dasarnya konsep politik ahlu sunnah didasari oleh tiga hal. Yaitu dengan cara pemilihan (ikhtiar) yang dibangun di atas syuraa, Ijma’ dan bay’ah. Adapun konsep politik syi’ah dilandaskan oleh penentuan yang dalam istilah syi’ah selalu disebut sebagai “Nash”. Disamping itu, penyifatan ‘Ishmah imam, sifat ‘ishmah ini tidak dapat dipisahkan dengan kepimpinan syi’ah.
Di sisi lain sunni menyerukan suksesi berdasarkan seleksi dan konsensus yang dilakukan oleh rakyat yang diwakili oleh Ahlul Halli wa al-Aqdi dalam memilih kelayakan seorang pemimpin atau presiden.
Di antara bukti-bukti teks ucapan syi’ah imamiyah yang menunjukkan bahwa imamah masuk ke dalam dasar agama adalah perkataan Ibnu al-Muthahhir al-Hulli al-Imami[45] dalam mukaddimah kitabnya “Minhaj al-Karamah”: “ amma ba’du, maka ini adalah sebuah risalah yang mulia, dan maqalah yang lembut, yang mencakup beberapa unsur yang paling penting dalam dasar agama, dan yang paling mulia di antara berbagai permasalahan kaum muslimin. Yaitu masalah imamah yang terbentuk dengan sebab dia mencapai derajat yang mulia, yang merupakan salah satu rukun iman, yang karena sebabnya orang yang memiliki hak untuk menjadi imam akan kekal berada di surga dan terbebas dari kemurkaan Yang Maha Pengasih”[46].
Sedangkan seorang ulama syi’ah imamiah modern Syaikh Muhammad Ridha al-Muzhaffar berkata: “ kami memiliki keyakinan bahwa imamah termasuk salah satu dasar agama, yang keimanan seseorang tidak akan sempurna kecuali dengan meyakininya”[47].
Sedangkan teks ucapan syi’ah Isma’iliyah bathiniah yang berkaitan dengan imamah adalah sebagaimana yang dipetik dari perkataan seorang ulamanya Hamiduddin al-Karamani al-Bathini, yaitu: “sesungguhnya imamah adalah salah satu dasar islam, dan dia adalah dasar yang paling mulia dan paling afdhal, sehingga dasar ini tidak akan dapat sempurna tanpanya”[48].
Apapun halnya, sesungguhnya imamah menurut aliran syi’ah bukan sebuah permasalahan maslahat yang tunduk dengan pilihan dan aspirasi umum. Akan tetapi dia adalah sebuah permasalahan dasar dalam agama (ushuli), yang masuk ke dalam salah satu rukun agama, yang tidak boleh diabaikan dan diacuhkan oleh Rasulullah saw, atau diserahkan pemilihannya kepada masyarakat umum. Oleh karena itu, maka syarat untuk bergabung kepada aliran syi’ah adalah berkeyakinan bahwa imamah merupakan bagian dari dasar agama.
Berdasarkan hal ini, syi’ah memberikan perhatian yang besar bagi permasalahan imamah. Dan berbicara panjang lebar mengenainya, dan semua aliran dan kelompok syi’ah yang berbeda memberikan perhatian yang besar kepadanya[49].
Oleh karena itu, semenjak dari masa kekhilafahan khulafa`urrasyidin sehingga saat ini terjadi perselisihan di antara berbagai aliran islam mengenai siapakah di antara kaum muslimin yang paling berhak dalam memegang tampuk imamah atau kekhilafahan.
Kehebatan perkara imamah ini, para ahli sejarah kajian aliran-aliran dan perbandingan agama telah mengisyaratkan keistimewaan dan keperluan imamah dalam sebuah Negara. Dan ia merupakan awal perselisihan dan perdebatan dalam Islam sepeninggalnya Rasulullah saw. Sebagaimana yang dikatakan oleh imam al-Asy’ari:
(أَوَّلُ مَا حَدَثَ مِنِ الاِخْتِلاَفِ بَيْنَ الْمُسْلِمِيْنَ بَعْدَ نَبِيِّهِمْ صلى الله عليه وسلم اْخْتِلاَفُهُمْ فِي الإِمَامَةِ)
Maksudnya: “Perselisihan pertama yang timbul di antara kaum muslimin setelah kematian Nabi saw adalah perselisihan mengenai imamah”[50]. Dan asy-Syahrastani memberikan penegasan bahwa ini adalah persoalan utama yang paling besar yang terkonsentrasi kepada pertikaian dalam bidang politik praktis antara kaum muslimin:
(وَأَعْظَمُ خِلاَفٍ بَيْنَ الأُمَّةِ خِلاَفُ الإِمَامَةِ، إِذْ مَا سُلَّ سَيْفٌ فِي الإِسْلاَمِ عَلَى قَاعِدَةٍ دِيْنِيَّةٍ مِثُلُ مَا سُلَّ عَلَى الإِمَامَةِ فِي كُلِّ زَمَانٍ)
Ucapan ini menunjukkan bahwa“Perselisihan yang paling besar di antara umat adalah perselisihan mengenai imamah, karena di dalam islam tidak pernah ada pedang yang teracung dalam perselisihan mengenai kaidah agama sebagaimana yang terjadi dalam persoalan imamah pada semua masa”[51].
Hal ini juga ditegaskan oleh Nisywan al-Humyari az-Zaidi dengan perkataannya: “sesungguhnya perselisihan pertama yang terjadi di antara umat setelah kematian Nabi saw dan keluarganya adalah perselisihan dalam permasalahan imamah pada peristiwa saqifah Bani Sa’idah”[52].
Dari teks-teks yang dipaparkan oleh para sejarawan aliran-aliran islam di atas ini dapat dilihat dengan jelas bahwa perselisihan utama di antara umat islam bukanlah perselisihan pemikiran ataupun aliran, akan tetapi hanya semata-mata perselisihan politik. Karena perselisihan yang timbul di antara umat islam setelah kematian Rasulullah saw hanya terbatas kepada tampuk kekhilafahan dan kepemimpinan negara. Promotor desertasi saya/Prof. DR. Muhammad al-Jalayand memberikan komentar mengenai hal ini: “Sesungguhnya perselisihan mengenai persoalan imamah pada masa awal sejarah islam ini bukanlah perselisihan pemikiran ataupun aliran, akan tetapi perselisihan fanatisme yang ditimbulkan oleh rasa fanatik keturunan dan aliran darah”[53].  Dan barangkali perselisihan inilah yang dikatakan sebagai perselisihan yang berat bagi umat islam oleh salah seorang imam syi’ah zaidiyah Ahmad bin al-Hasan ar-Rashshash, dalam perkataannya:“ dan tidak diragukan lagi bahwa imamah termasuk perkara yang berat dan meletihkan”[54].
Dengan demikian, sesungguhnya imamah adalah titik utama yang menjadi perpecahan umat islam kepada golongan ahlu sunnah dan syi’ah. Dan sensitivitasnya lebih terasa pada aliran syi’ah dibandingkan dengan berbagai aliran islam yang lain. Karena segala sesuatu di dunia ini mereka kembalikan kepada imamah dan berbagai perangkatnya. Oleh karena itu, mereka jadikan imamah sebagai dasar akidah mereka. Sedangkan ahlu sunnah menjadikan imamah sebagai bagian masalah fur’iyyah berdasarkan dalil-dalil yang ada.
Berdasarkan hal ini, maka para ulama ilmu kalam terpaksa memasukkan materi “imamah” dalam kitab akidah atau yang dikenal dengan ilmu ushuluddin sebagai reaksi terhadap tindakan syi’ah yang menjadikannya sebagai salah satu persoalan agama yang paling penting, sampai mereka memasukkannya sebagai salah satu rukun imam. Hal ini telah disinyalir oleh imam Shalih al-Muqbali dengan ucapannya, “ imamah adalah masalah fiqhiyyah, akan tetapi para ulama kalam telah memasukkannya ke dalam pembahasan mereka akibat besarnya polemik antara mereka (syi’ah dan sunni). Sebagaimana halnya sebagian ulama asy’ariyyah telah menjadikan persoalan membasuh di atas kasut sebagai salah satu masalah ilmu kalam”[55].

Kedua: Mereka berpendapat bahwa tahrif bertujuan menyingkirkan kontradiksi antara al-Qur`an dan hadits-hadits riwayat mereka yang menyudutkan para sahabat.
Golongan-golongan syi’ah saling berselisih pendapat mengenai definisi sahabat. Di mana syi’ah Zaidiyah membatasi sahabat hanya kepada golongan muhajirin dan anshar saja, artinya, orang yang menemani Rasulullah saw dalam masa yang lama[56].
Sedangkan syi’ah Imamiah dan syi’ah Isma’iliyah bathiniah mempersempit pemahaman mengenai sahabat, karena mereka membatasi sahabat hanya kepada orang-orang yang mendukung perjuangan imam Ali bin Abi Thalib saja[57].
Seorang ulama syi’ah Zaidiyah bernama al-Qasim bin Muhammad berkata dalam mendefinisikan sahabat: “mazhab kami adalah yang benar…sesungguhnya kami berkata: sahabat adalah yang menemani Nabi saw dalam masa yang lama, dan yang juga mengikuti beliau. Definisi ini dikenal dan diakui oleh orang yang mengerti bahasa. Kapan masanya orang-orang yang murtad yang berasal dari Bani Hunaifah menjadi sahabat Nabi saw? Dan kapan masanya orang-orang tersebut dekat dan dicintai oleh Nabi saw? Dan kapan masanya para sahabat Nabi saw menjadi seumpama punuk onta? Golongan muhajir dan anshar telah mencapai jumlah yang hanya dengan sebagiannya saja mampu untuk mengalahkan orang-orang yang murtad”[58].
Definisi sahabat juga telah diungkapkan oleh imam Muhammad bin al-Hadi: “sesungguhnya para sahabat Rasulullah saw adalah orang-orang yang melaksanakan agama, mereka berada dalam keimanan yang hakiki, dan mereka ikuti Nabi saw dengan penuh ketaatan dan ihsan”[59].
Jika demikian, maka standar ukuran keadilan dan ketidak adilan sahabat dalam pandangan syi’ah Imamiah dan syi’ah Isma’iliyah bathiniah terfokus kepada sikapnya terhadap ahlul bait. Maka orang yang loyal kepada mereka adalah orang yang adil, seperti Salman al-Farisi, Abu Dzarr al-Ghiffari, Ammar bin Yasir, Jabir bin Abdullah, Bilal bin Rabbah, Miqdad bin Aswad, dan Huzaifah bin al-Yaman. Mereka itu adalah orang-orang yang loyal kepada ahlul bait.
Sedangkan orang yang melawan mereka adalah orang yang tercela  dan hina, seperti Abu Hurairah, Anas bin Malik, sayyidah Aisyah, Abu Bakar, Umar, dan Utsman, dan yang lainnya. Karena dalam tuduhan mereka, mayoritas sahabat, dan terutamanya tiga khulafa`urrasyidun telah melenceng dari garis ahlul bait, oleh karena itu mereka tidak mengakui keadilannya, menolak untuk mengikutinya, dan tidak mau menerima riwayat mereka[60].
Ada satu hal yang sangat berbahaya dalam sikap syi’ah terhadap para sahabat. Yaitu mengenai sikap syi’ah Imamiah dan syi’ah Isma’iliyah terhadap kepemimpinan (imamah) para sahabat. Di mana mereka menuduh para sahabat dengan tuduhan yang tidak dapat diterima. Seperti tuduhan bahwasanya para sahabat tidak adil, khianat, pendusta dan sebagainya. Tuduhan ini sangat berbahaya, sebab akan menimbulkan suatu keragu-raguan terhadap agama, sebab para sahabat tersebutlah yang telah meriwayatkan hadits-hadits Nabi saw. Dan inilah yang dimaksudkan oleh orang-orang yang melakukan propaganda mengenai akidah imamah dan sifat ma’shum imam.
Karena manakala timbul keraguan dalam diri kaum muslimin terhadap para sahabat dalam agama mereka, maka keraguan terhadap apa yang mereka riwayatkan dari Rasulullah saw lebih besar lagi. Dan dengan rasa keraguan ini hilanglah kewibawaan agama dari dalam diri manusia. karena tidak ada periwayat yang jujur, dan tidak ada riwayat yang dapat dipercayai. Dari celah ini, maka kelompok rafidhah dari syi’ah Imamiah dan syi’ah Isma’iliyah dapat menyebarkan racun mereka dalam barisan kaum muslimin, yang membuat mereka selalu memiliki rasa keraguan terhadap kaum muslimin terdahulu serta agama islam[61].
Berbagai macam tudingan dan tuduhan yang tidak ada landasan ilmiah, sehingga al-Qur’an yang asli tidak pernah wujud dan dibaca oleh pemeluk Syi’ah sendiri sampai saat ini, kesemuanya dilakukan hanya semata-mata ingin menghindarkan diri dari mengaku akan kemuliaan para sahabat yang dijelaskan dan dibentangkan luas dalam al-Qur’an.  padahal mempelajari dan menyelidiki sifat dan karakteristik dari Rasulullah SAW dan para sahabatnya merupakan suatu bukti bahwa al-Qur’an sebenarnya sebuah kitab yang sangat perhatian dalam pembentukan karakter bagi umat manusia sesuai apa yang digambarkan dari kehidupan Rasulullah dan para sahabat-sahabat yang ikut mulia disisinya.
Sebenarnya apabila membaca dan merenungi al-Qur’an serta memahami secara mendalam arti dan makanya, pasti akan ditemukan banyak sekali ayat-ayat yang menunjukkan dan menerangkan kebesaran dan keutamaan para sahabat, serta ridha Allah pada mereka, disamping janji Allah untuk memasukkan mereka dalam surga.
Di antara firman Allah Swt mengenai kehebatan para sahabat Rasulullah Saw dan balasan-balasan jasa mereka adalah:
وَالسَّابِقُوْنَ الأَوَّلُوْنَ مِنَ الْمُهَاجِرِيْنَ وَالأَنْصَارِ وَالَّذِيْنَاتَّبَعُوْهُمْ بِإِحْسَانٍ رَضِىَ الله عَنْهُمْ وَرَضُوا عَنْهُ وَأَعَدَّ لَهُمْ جَنَّاتٍ تَجْرِى تَحْتِهَا الأَنْهَارُ خَالِدِيْنَ فِيْهَا أَبَدًا ذَلِكَ الْفَوْزُ الْعَظِيْمُ
“Orang-orang yang terdahulu lagi yang pertama-tama (masuk Islam) diantara orang-orang Muhajirin dan Anshar dan orang-orang yang mengikuti mereka dengan baik. Allah ridha kepada mereka dan merekapun ridha kepada Allah dan Allah menyediakan bagi mereka surga-surga yang mengalir sungai-sungai dibawahnya, mereka kekal didalamnya selama-lamanya, itulah kemenangan yang besar”(QS. At Taubah : 100)
Dalam ayat yang lain Allah berfirman :
وَالَّذِيْنَآمَنُوْا وَهَاجَرُوْا وَجَاهَدُوْا فِي سَبِيْلِ اللهِ وَالَّذِيْنَآوَوْاوَنَصَرُوْا أُولَئِكَ هُمُ الْمُؤْمِنِيْنَ حَقَّا لَهُمْ مَغْفِرَةٌ  وَرِزْقٌ كَرِيْمٌ
“Dan orang-orang yang beriman dan berhijrah serta berjihad pada jalan Allah dan orang-orang yang memberi tempat kediaman dan memberi pertolongan (kepada orang-orang Muhajirin), mereka itulah orang-orang yang benar-benar beriman. Mereka memperoleh ampunan dan rezki (nikmat) yang mulia.”( QS. Al Anfal : 74 )
Firman Allah yang lain :
لَقَدْ رَضِىَ اللهُ عَنِ الْمُؤْمِنِيْنَإِذْ يُبَايِعُوْنَكَ تَحْتَ الشَّجَرَةِفَعَلِمَ مَا فِي قُلُوْبِهِمْ فَأَنْزَلَ السَّكِيْنَةَ عَلَيْهِمْ وَأَثَابَهُمْ فَتْحًا قَرِيْبًا
“Sesungguhnya Allah telah ridha terhadap orang-orang mu’min, ketika mereka berjanji setia kepadanya dibawah pohon, maka Allah mengetahui apa yang ada dalam hati mereka, lalu menurunkan ketenangan atas mereka dan memberi balasan kepada mereka dengan kemenangan yang dekat (waktunya).”( QS. Al Fath : 18 )
Begitupun dalam banyak hadits disebutkan bahwa Rasulullah saw menghargai jasa para sahabatnya, bahkan beliau mencintai para sahabatnya, seperti hadits-hadits berikut:
عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ مُغَفَّلٍ قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: “اللَّهَ اللَّهَ فِي أَصْحَابِي اللَّهَ اللَّهَ فِي أَصْحَابِي لَا تَتَّخِذُوهُمْ غَرَضًا بَعْدِي فَمَنْ أَحَبَّهُمْ فَبِحُبِّي أَحَبَّهُمْ وَمَنْ أَبْغَضَهُمْ فَبِبُغْضِي أَبْغَضَهُمْ وَمَنْ آذَاهُمْ فَقَدْ آذَانِي وَمَنْ آذَانِي فَقَدْ آذَى اللَّهَ وَمَنْ آذَى اللَّهَ يُوشِكُ أَنْ يَأْخُذَهُ”

Dari Abdullah bin Mughaffal dia berkata; “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: “Bertakwalah kalian kepada Allah, bertakwalah kalian kepada Allah terhadap hak-hak para sahabatku, janganlah kalian menjadikan mereka sebagai sasaran (dalam cacian dan cercaan) sepeninggalku, barangsiapa yang mencintai mereka, maka dengan kecintaanku, aku pun mencintai mereka, dan barangsiapa membenci mereka, maka dengan kebencianku, aku pun membenci mereka (yang membenci sahabat), barangsiapa menyakiti mereka, sungguh ia telah menyakitiku, barangsiapa menyakitiku, berarti ia telah menyakiti Allah, barangsiapa menyakiti Allah, hampir saja Allah menyiksanya”[62].
عَنْ أَبِي سَعِيدٍ الْخُدْرِيِّ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ قَالَ: قَالَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: “لَا تَسُبُّوا أَصْحَابِي فَلَوْ أَنَّ أَحَدَكُمْ أَنْفَقَ مِثْلَ أُحُدٍ ذَهَبًا مَا بَلَغَ مُدَّ أَحَدِهِمْ وَلَا نَصِيفَهُ”
Dari Abu Sa’id al-Khudriy ra yang berkata; Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: “Janganlah kalian mencela sahabat-sahabatku. Seandainya salah seorang dari kalian menginfaqkan emas sebanyak bukit uhud, tidak akan ada yang menyamai satu timbangan (pahala) seorangpun dari mereka, juga tidak akan sampai setengahnya”[63].
Itulah diantara ayat-ayat dan hadist-hadist yang menunjukkan keutamaan, kemuliaan dan kebesaran para sahabat dalam memberikan pengorbanan tinggi dan tak terhingga untuk menegakkan agama Allah “al-Islam” di muka bumi. Sehingga dapat disimpulkan dari ayat dan hadits di atas:

1)    Pujian untuk para sahabat atas segala jasa yang disumbangkan.
2)    Sahabat adalah pendamping Rasulullah saw dalam masa senang dan susah, dalam suasana damai dan perang.
3)    Ancaman dari Allah dan Rasul-Nya bagi siapa saja yang memusuhi dan mencaci mereka.
4)    Allah menjanjikan surga untuk para sahabat sebagai balasan penghargaan tertinggi dari-Nya.
Perlu juga penulis sebutkan sesuatu hal yang sangat penting berkaitan jasa para sahabat,  iaitu merekalah sebagai perawi hadits, dan khususnya hadits yang berkaitan dengan syahadat yang diriwayatkan oleh Ibnu Umar:

عَنْ أَبِي عَبْدِ الرَّحْمَنِ عَبْدِ اللهِ بْنِ عُمَرَ بْنِ الْخَطَّابِ رَضِيَ اللهُ عَنْهُمَا قَالَ : “سَمِعْتُ رَسُوْلَ اللهِ صلى الله عليه وسلم يَقُوْلُ : “بُنِيَ اْلإِسْلاَمُ عَلَى خَمْسٍ : شَهَادَةُ أَنْ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللهُ وَأَنَّ مُحَمَّداً رَسُوْلُ اللهِ وَإِقَامُ الصَّلاَةِ وَإِيْتَاءُ الزَّكَاةِ وَحَجُّ الْبَيْتِ وَصَوْمُ رَمَضَانَ”
Dari Ibnu Umar dia berkata: “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: “Islam dibangun atas lima dasar: persaksian bahwa tidak ada tuhan (yang berhak disembah) selain Allah, dan bahwa Muhammad utusan Allah, mendirikan shalat, menunaikan zakat, berpuasa Ramadhan, dan haji ke Baitullah”[64].
Dari sekian ayat dan hadits yang memaparkan jasa para sahabat terhadap perujuangan Islam, maka amat mengherankan jika golongan syi’ah memandang sebelah mata kedudukan tiga khalifah Abu Bakar, Umar dan Utsman. Bahkan mereka alergi dan sangat membenci para sahabat dengan tuduhan takfir.

DI MANAKAH KEBERADAAN al-QUR’AN SYI’AH
Jika al-Qur’an syi’ah dan Mushaf Fatimah itu memang ada, lalu dia mana ia berada?
Pada realitanya di Iran al- Qur’an yang dibaca adalah sama dengan al-Qur’an yang dibaca oleh ahlu sunnah.  Al-Qur’an cetakan Iran sama dengan al-Qur’an cetakan negara-negara Islam lain, seperti negara-negara timur tengah, Saudi, Mesir, Irak. Begitu juga sama dengan yang dicetak oleh negara-negara Asean, seperti Indonesia, Malaysia, Brunai dll.
Dengan demikian dapat dikatakan bahwa al-Qur’an yang dibaca oleh syi’ah adalah milik ahlu sunnah. Kaena seluruh perawial- Qur’an tersebut adalah dari kalangan ahlu sunnah dan bukan dari kalangan syiah. Karena syi’ah tidak mampu membuktikan urutan perawi al-Qur’an sendiri. Dan hal ini berbeda dengan ahlu sunnah, terutama para sahabat Nabi saw. Sebagaimana yang sudah diketahui bahwa pengumpulan al- Qur’an dalam satu jilid seperti yang ada saat ini adalah hasil prakarsa dan dipelopori langsung oleh khalifah Utsman bin Affan. Begitu juga dari sejumlah sahabat lain yang berperan aktiv menyebarkan dan mengajarkan al-Qur’an kepada para tabi’in, seperti Abu Abdul Rahman Al-Sulami, yang menjadi sumber bagi riwayat Hafs dari ‘Ashim, yang merupakan riwayat Qur’an yang dibaca oleh mayoritas muslim saat ini. Begitu juga riwayat qira’at lainnya, yaitu yang dikenal dengan qira’ah sab’ah, seluruh perawinya adalah dari kalangan Ahlu Sunnah.
Namun sekali lagi timbul pertanyaan, kenapa al-Qur’an yang dipromosikan kewujudannya oleh sebagian ulama syi’ah sebagaimana yang dipaparkan dalam kitab klasik mereka tidak wujud sampai saat ini?
Imam al-Kulayni telah menjawab pertanyaan di atas dalam kitabnya “al-Kaafi”[65], Muhammad bin Yahya, dari Muhammad bin Husein, dari Abdurrahman bin Abu Hasyim, dari Salim bin Salamah, mengatakan: seseorang membacakan pada Abu Abdullah dan saya mendengar huruf-huruf al-Qur’an yang tidak seperti yang dibaca oleh orang banyak, lalu Abu Abdullah berkata: jangan baca dengan bacaan ini, bacalah al-Qur`an seperti orang lain sampai datangnya al-Qa`im, jika al-Qa`im –alaihissalam telah datang, dia akan membaca Kitab Allah dengan benar, dan mengeluarkan mushaf yang ditulis oleh Ali Alaihissalam dan [Abu Abdullah] mengatakan: Ali memperlihatkan al-Qur`an itu pada manusia setelah selesai menuliskannya, dan berkata pada mereka: inilah kitab Allah seperti yang diturunkan oleh Allah pada Muhammad saw. Telah kukumpulkan menjadi satu jilid. Lalu mereka berkata: kami juga memiliki kitab al-Qur`an, kami tidak perlu al-Qur`an yang kau bawa. Ali berkata: sungguhnya demi Allah kalian tidak akan melihatnya setelah hari ini, aku hanya memperlihatkannya pada kalian setelah selesai kukumpulkan, agar kalian membacanya. Riwayat ini jelas menyebutkan adanya al-Qur`an lain yang dikumpulkan oleh Ali, yang isinya berbeda dengan al-Qur`an yang ada di tangan para sahabat saat itu. Dan ketika Ali memperlihatkan pada para sahabat, mereka menolaknya. Lalu Ali pun menyembunyikan al-Qur~an yang berisi petunjuk jalan yang lurus, agar tidak dibaca oleh para sahabat, dan hanya diedarkan di kalangan para imam dan pengikutnya saja. Hingga akhirnya para sahabat tidak berkesempatan untuk melihat al-Qur`an yang asli, dan berpegang teguh pada al-Qur`an yang palsu, yang ada di tangan para sahabat. Ketika ada pengikut imam yang membaca isi al- Qur`an asli, maka oleh imam diingatkan dan diperintahkan untuk membaca al-Qur`an yang “tidak asli” sampai nanti munculnya al-Qa`im.
“Di manakah al-Qur`an syi’ah saat ini”, maka ulama syi’ah lain yang mengatakan adanya penyelewangan dalam Mushaf Utsmani berusaha memberikan jawaban dan pembelaan kewujudan al-Qur`an mereka, namun sangat disayangkan jawaban mereka dengan mudah dapat dipatahkan
            Inilah jawaban-jawaban dari ulama syi’ah:
1) Abu al-Hasan al-‘Aamili, mengatakan:
إن القرآن المحفوظ عما ذكر الموافق لما أنزله الله تعالى، ما جمعه علي (ع) وحفظه إلى أن وصل إلى ابنه الحسن (ع)، وهكذا إلى أن وصل إلى القائم (ع) “المهدي” وهو اليوم عنده صلوات الله عليه
            “Sesungguhnya al-Qur`an yang terjaga dan sesuai dengan apa yang diturunkan Allah adalah al-Qur`an yang dihimpunkan oleh imam Ali, kemudian dijaga oleh imam Hasan dan imam-imam berikutnya sampai imam Mahdi (Muhammad bin al-Hasan), sebab saat ini al-Qur`an tersebut dalam penjagaan beliau”[66].

2) Ni’matullah al-Jazaa’iri, mengatakan:
         “روي في الأخبار أنهم عليهم السلام أمروا شيعتهم بقراءة هذا الموجود من القرآن في الصلاة وغيرها، والعمل بأحكامه حتى يظهر مولانا صاحب الزمان فيرتفع هذا القرآن من أيدي الناس إلى السماء ويخرج القرآن الذي ألفه أمير المؤمنين (ع) فيقرأ ويعمل بأحكامه
“Dalam akhbar (riwayat syi’ah), mereka diserukan membaca al-Qura’an yang ada saat ini (Mushaf Utsmani) baik dalam melaksanakan shalat atau dalam merealisasikan kandungan hukum-hukum yang terdapat di dalamnya, sampailah nanti kedatangan sahibu al-Zaman (Imam al-Mahdi) menghapus Mushaf Utsmani yang tengah dipakai oleh masyarakat dan digantikan dengan al-Qur`an syi’ah yang disusun sendiri oleh imam Ali ra, dan inilah al-Qur`an yang dibaca dan diamalkan ketika itu”[67].
3) al-Haj Karim Khan al-Karamani, mengatakan:
         “إن الإمام المهدي بعد ظهوره يتلوا القرآن، فيقول أيها المسلمون هذا، والله هو القرآن الحقيقي الذي أنزله الله على محمد والذي حرف وبدل”
            “Sesungguhnya Imam Mahdi setelah menampakkan dirinya akan membacakan sebuah al-Qur`an, seraya berkata: wahai sekalian umat Islam, inilah al-Qur`an hakiki yang diturunkan Allah kepada Nabi Muhammad saw yang selama ini diselewengkan dan dirubah”[68].
Dari keterangan para ulama syi’ah di atas, dapat kita simpulkan sebuah keanehan ideologi, yaitu kenapa mereka tetap membaca Mushaf Utsmani kalau memang ada al-Qur`an sendiri yang akan turun dan di bawa sendiri oleh imam kedua belas Muhammad bin al-Hasan yang dijadikan sebagai imam Mahdi mereka. Bukankah sebaiknya mereka bersabar (tidak membaca al-Qur`an) sambil menunggu kedatangan pembawa al-Qur`an imam tersebut. Dari sini dapat dilihat dengan jelas bahwa sebenarnya al-Qur`an Sunni atau Mushaf Utsmani adalah al-Qur`an yang murni tanpa terdapat penambahan dan pengurangan di dalamnya. Sehingga syi’ah dengan rela membaca dan menghafalnya untuk meraih pahala bacaan al-Qur`an yang telah dijanjikan oleh Allah swt. Karena setelah turunnya imam Mahdi yang membawa al-Qur`an versi mereka tersebut tentunya mereka tidak sempat untuk membaca dan mengamalkannya, sebab saat itu adalah masa penghujung umur dunia ini atau masa kiamat.
يَوْمَ لاَ يَنْفَعُ مَالٌ وَلاَ بَنُوْنٌ إِلاَّ مَنْ أَتَى اللهَ بِقَلْبٍ سَلِيْمٍ
“(yaitu) di hari harta dan anak-anak laki-laki tidak berguna, kecuali orang-orang yang menghadap Allah dengan hati yang bersih”. (Q.S. Asy Syu’ara : 88-89)

Tulisan ini telah membuktikan bahwa hari ini syi’ah sebenarnya tidak memiliki al-Qur`an versi mereka yang asli, sehingga mereka menumpang membaca “Mushaf Utsmani” yang dibaca oleh ahlu sunnah wal jama’ah. 
Wallahu A’lam ….


[1] Al-Kulaini, Kitab Al-Kaafi, 2/634. (kitab ini sama kedudukannya dengan kitab shahih Bukhari disisi Ahlu Sunnah).
[2] Al-Kulaini, Kitab al-Kaafi, 1/239-240.
[3] Husain bin Muhammad At-Taqi An-Nuri Ath-Thabrisi, kitab Fashlul Khithab Fii Itsbati Tahrifi Kitabi Rabbil Arbab, dinukil dari Asy-Syi’ah Wal Qur’an, hal. 31-32, karya Ihsan Ilahi Dzahir.
[4] Biharul Anwar, 26/42.
[5] Muhammad Ibnu Jarir bin Rustum at-Thabari, Dalaail al-Imamah, hal: 27-28.
[6] Suhuf bentuk jama’ dari Shahiifah, artinya lembaran, memiliki beberapa sinonim dalam bahasa Arab, yaitu: Waraqah, Ruq’ah, Tirsun dan Qirthaasun. Lihat: DR. Kamaluddin Nurdin Marjuni, kamus “Syawarifiyyah”, Sinonim Arab-Indonesia, hal: 368.
[7] Riwayat ini disebutkan di berbagai kitab-kitab Syi’ah, lihat: al-Kulayni, al-Kaafi, 1/527-528. Ikmaal ad-Din, Ibnu Babwaih al-Qummi, hal: 301-304.
[8] Mushaf Uthmani  ialah versi al-Quran yang diterbitkan oleh khalifah Uthman bin Afan. “Mushaf” ialah perkataan bahasa Arab yang secara harfiah, bermaksud “kulit”, iaitu kulit buku, tetapi digunakan dalam konteks ini untuk merujuk kepada senaskah kitab al-Quran. Mushaf ini disepakati oleh sekitar 12.000 sahabat atas keotentikan penulisannya.
[9]. Buku ini dicetak oleh Markaz  al-Abhats al-‘Aqadiyyah. Sebuah pusat kajian syi’ah di Iran.
[10] . Lihat: al-I’tiqaad, 63.
[11] . Lihat: Al-Asytiyaani, Bahr al-Fawaaid fi Syarh al-Faraaid, 99.
[12] Lihat: Tafsir at-Tibyaan, 1/3.
[13] Lihat: Tafsir Majma’ al-Bayaan, 1/15.
[14] Lihat: A’yaan as-Syi’ah, 1/43.
[15] Lihat: Aslu al-Syi’ah wa Usuliha, 133.
[16]Lihat: al-Bayan fi Tafsir al-Qur’an, 259.
[17] Lihat: ‘Aqidah as-Syi’ah fi al-Imam as-Shadiq, 161.
[18] Lihat: al-Qur’an fi al-Islam, 139.
[19] Lihat: al-Syi’ah fi al-Mizan, 314.
[20] Lihat: al-Burhan ‘Ala ‘Adami Tahrif al-Qur’an, hal: 239.
[21]Madkhal al-Qur’an al-Karim, DR. Abdullah Darraz, hal: 39.
[22] Lihat: DR. Musa al-Musawi, as-Syi’ah wa at-Tashih, hal: 131-132.
Hal yang sama dilakukan juga oleh as-Sayyed Mahdi as-Sawij dalam bukunya “Miah Mas’alah Muhimmah Haula as-Syi’ah”, hal 15-20. Dan yang menarik dalam sampul buku tertulis “Lastu Daa’iyah Ila as-Syi’ah, wa Lastu Dhiddan li as-Sunnah, Bal Masaailu Tawassaltu Ilaiha” maksudnya “Saya tidak mengajak orang masuk Syi’ah, dan bukan memusuhi Ahl Sunnah, namun buku ini adalah semata-mata hasil ijtihad sendiri”.
[23]Lihat ketegasan ulama-ulama syi’ah tentang “Tahrif” dalam tafsir “as-Shaafi”, imam al-Faidh al-Kaasyaani, tafsir “al-‘Iyasyi”  imam al-‘Iyasyi.
[24]Lihat: Tafsir al-Qummi, 1/36.
[25]Lihat: al-Anwar an-Nu’maaniyah, 2/357-358.
[26]Lihat: Tafsir as-Saafi,1/13.
[27]Lihat: Tafsir Miraat al-Anwar wa Misykaat al-Asraar, 36.
[28]Lihat: Tafsir Bayaan al-Sa’aadah fi Maqaamaat al-Ibadah, 19-20.
[29]Lihat: Ushul al-Kaafi, 1/284-285, 1/295, 1/492, 2/597.
[30]Lihat: Bihaarul Anwar, 89/66.
[31]Lihat: Awaail al-Maqaalat, 48-49.
[32]Lihat: Minhaaj al-Baraa’ah fi Syarh Nahjil Balaghah, 214-219.
[33]Lihat: Muqaddimah Syarh Nahj al-Balagha.
[34]Lihat: Tafsir al-‘Iyaasyi, 1/25.
[35] Lihat: Bashaair al-Darajaat, 213.
[36] Lihat: Masyaariq al-Syumuusy al-Dariih, 126.
[37] Lihat: al-Durar al-Najfih, 298.
[38] Lihat: Muqaddimah Fashl al-Khitab dan beberapa halaman berikut: 25-26, 35, 357.
[39] Lihat: Hidayat al-Talibin, 368.
[40] Lihat: Nuqabaa al-Basyr ketika menulis biografi imam al-Nuuri al-Tabrizi.
[41] Lihat: Hadiqat al-Syi’ah, 118-119.
[42] Lihat: Irsyaad al-‘Awaam, 3/221.
[43] Lihat: Istiqshaa al-Afhaam, 1/11.
[44] Lihat : Footnote hal: 53.
[45] Dia adalah Jamaluddin Yusuf bin al-Hasan bin Ali yang mempunyai julukan Ibnu al-Muthahhir al-Hully, seorang syaikh dan ahli fiqh syia’ah imamiyah. Dia lahir di kota al-Hullah, yang merupakan sebuah kota besar yang terletak di antara Kufah dan Bagdad.
[46] Lih, hal 27, 1379 H, Mu`assasah ‘Asyura lit-Tahqiqat wal-Buhuts al-Isma’iliyyah, Qum-Iran.
[47] Al-Muzhaffar, Muhammad Ridha, ‘Aqa`id al-Imamiyyah, hal 65.
[48] Ar-Risalah al-Kafiyah, hal 181.
[49] Musthafa Helmi, 1988M, Nizham al-Khilafah Bayna Ahli as-Sunnah wasy-Syi’ah, hal 153, Dar ad-Da’wah, Iskandariah-Mesir.
[50] Al-Asy’ari, Maqalatu al-Islamiyyin, hal 2.
[51] Asy-Syahrastani, al-Milal wan-Nihal, 1/24.
[52] Nasywan al-Humairi, Syarh Risalah al-Hur al-‘Ain, hal 212.
[53] Al-Jalayand, Muhammad as-Sayyid, 1981 M, Qadhiyyatu al-Khair wasy-Syarr Fi al-Fikri al-Islami, hal 338, Kairo, Mathba’ah al-Halabi.
[54] Ahmad bin al-Hasan ar-Rashshash, al-Khilafah an-Nafi’ah, hal 224.
[55] Al-Muqbili, al-Ilmi asy-Syamikh, hal 11.
[56] Lih, as-Sayyid Yahya bin Abdul Karim al-Fudhail, 1424 H-2003 M, Man Hum az-Zaidiyyah, hal 32, Shan’a-Yaman, Mu`assasah al-Imam Zaid bin Ali ats-Atsaqafiyyah.
[57] Lih, Shubhi, Ahmad Mahmud, Juni 1992 M, Nahwa Ilmi Kalam Jadid, hal 46-47, bagian dari riset yang diajukan kepada al-jam’iyyah al-Falsafiyyah al-Mishriyyah, dan diterbitkan oleh Markaz al-Kitab lin-Nasyr, Kairo, no 1/1.
[58] Al-Jawab al-Mukhtar, hal 50.
[59] Muhammad bin al-Hadi, Kitab al-Ushul, hal 46.
[60] Lih, Shalih al-Wardani, 1995 M, Aqa`id as-Sunnah Wa Aqa`id asy-Syi’ah, hal 200 dst, Kairo, Madbuli ash-Shaghir.
[61] Lih, al-Jalayand, Muhammad as-Sayyid, Qadhiyyatu al-Khair wasy-Syarr fil-Fikri al-Islami, hal 342.
[62] Sunan at-Tirmizi, no: 3797.
[63] Sahih Bukhari, no: 3397.
[64]Sahih Bukhari, no: 8. Sunan at-Tirmizi, no: 2534.
[65]Al Kafi, 2/633, riwayat no 23.
[66] Mir’atul Anwar wa Misykaatul Asrar, 36.
[67] Al-Anwar an-Nu’maaniyah, 2/360.
[68] Irsyad al-‘Awaam, 3/121.


baca : 
[Tanggapan untuk Haidar Bagir oleh Mohammad Baharun, ketua komisi hukum MUI Pusat, guru besar sosiologi agama, terkait "tuduhan tahrif?" oleh sunni,  Sumber : REPUBLIKA, 3Februari 2012]