Mengaku bertemu Nabi
shallallahu’alaihi wa sallam dalam keadaan sadar bukan merupakan kemusyrikan.
Tetapi itu merupakan keyakinan yang tidak benar, dan bisa menyebabkan kesesatan
dan kemusyrikan. Yaitu jika seseorang mengaku
bertemu Nabi shallallahu’alaihi wa sallam, kemudian, dia mendapatkan
amalan-amalan ibadah yang tidak ada tuntunannya di dalam Al-Kitab dan
As-Sunnah, lalu dia meyakini kebenarannya dan mengamalkannya, maka itu
merupakan kesesatan.
1.Bertemu
Rasulullah dalam keadaan sadar setelah beliau wafat (Ustadz
Muslim Al-Atsari)
2.Bertemu
Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam Kondisi Sadar? (Fatawa Lajnah Daimah)
3.Pengakuan
Bertemu Nabi Dalam Keadaan Terjaga (Ustadz DR Ali
Musri Semjan Putra)
4.Ustadz Dr. Firanda Andirja
Abidin, Lc.
5.Bertemu
Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam Kondisi Sadar? (Ustadz Ammi Nur Baits)
1.Bertemu
Rasulullah dalam keadaan sadar setelah beliau wafat
Di
dalam masalah ini terjadi perselisihan di antara Ulama. Sebagian
mengatakan hal itu mungkin terjadi dan
telah terjadi. Sebagian Ulama yang lain berpendapat hal itu tidak mungkin terjadi.
Oleh
karena telah terjadi perselisihan, maka orang-orang yang beriman yang ingin
mengetahui kebenaran harus mengembalikan kepada Al-Qur’an dan As-Sunnah,
sebagaimana perintah Allah. Allah Ta’ala berfirman:
يَاأَيُّهَا الَّذِينَ ءَامَنُوا أَطِيعُوا اللهَ
وَأَطِيعُوا الرَّسُولَ وَأُوْلِى اْلأَمْرِ مِنكُمْ فَإِن تَنَازَعْتُمْ فِي
شَىْءٍ فَرُدُّوهُ إِلَى اللهِ وَالرَّسُولِ إِن كُنتُمْ تُؤْمِنُونَ بِاللهِ
وَالْيَوْمِ اْلأَخِرِ ذَلِكَ خَيْرٌ وَأَحْسَنُ تَأْوِيلاً
“Hai
orang-orang yang beriman, ta’atilah Alloh dan ta’atilah Rosul (Nya), dan ulil
amri (ulama dan umaro’) di antara kamu. Kemudian jika kamu berlainan pendapat
tentang sesuatu, maka kembalikanlah ia kepada Allah (Al-Quran) dan Rasul
(Sunnahnya), jika kamu benar-benar beriman kepada Allah dan hari kemudian. Yang
demikian itu adalah lebih utama (bagimu) dan lebih baik akibatnya.” (QS. An-Nisa’/4: 59)