Da’i Kuwait yang kondang, Syaikh Usman al-Khamis menegaskan bahwa sejumlah
besar dari Syiah itsnay asyriyyah mulai meninggalkan syiah berpindah ke
ahlussunnah waljama’ah. Syekh al-Khamis berkata: ucapan ini berasal dari hasil
sensus yang valid bagi kita di Mabarrah al-Aal wal-Ashhabdi Kuwait, dengan
bekerja sama dengan para da’i dan para penuntut ilmu di Saudi, Bahrain dan
negara-negara teluk lainnya.
Al-Khamis menambahkan: sesungguhnya
jumlah orang Kuwait yang meninggalkan syiah menuju sunnah mencapai 400 orang,
di Saudi 4000 orang, di Bahrain 700 orang, di Ahwaz (Arabistan, yang dicaplok
Iran) berjumlah seratus ribu syiah (100.000) meninggalkan madzhab syiah menjadi
ahlu sunnah waljamaah, di tengah Iran bahkan di Teheran puluhan orang syiah
bertaubat menjadi ahlussunnah. Bahkan di Irak ada ratusan syiah yang secara
sembunyi-sembunyi menjadi ahlussunnah tidak berani menampakkan diri karena
takut milisi-milisi syiah yang biasa menteror dan membunuh.
Adapun yang berpindah menjadi ahlusunnah
dan tidak berani membuka diri maka kata al-Khamis: jumlah mereka lebih dari
tiga ribu orang di Saudi, 400 di Kuwait, dan 1200 orang di Bahrain, dan ribuan
di daerah ahwaz (Arab jajahan Iran). Angka-angka ini diumumkan oleh al-Khamis
dalam ceramahnya yang disampaikan dalam Ahadiyyah Muhammad al-Jabr al-Rasyid di
Riyad, dengan judul mengapa sektarian? (Limadza al-Thaifiyyah?) yang
menfokuskan tentang pentingnya mendakwahi syiah agar berubah menjadi ahlusunnah
waljamaah.
IMAM MALIK
Al Khalal meriwayatkan dari Abu Bakar Al Marwazi, katanya : Saya
mendengar Abu Abdulloh berkata, bahwa Imam Malik berkata : “Orang yang mencela
sahabat-sahabat Nabi, maka ia tidak termasuk dalam golongan Islam”
.
( Al Khalal / As Sunnah, 2-557 )
Begitu pula Ibnu Katsir berkata, dalam kaitannya dengan firman Allah
surat Al Fath ayat 29, yang artinya :
“ Muhammad itu adalah Rasul (utusan Allah). Orang-orang yang bersama dengan dia
(Mukminin) sangat keras terhadap orang-orang kafir, berkasih sayang sesama
mereka, engkau lihat mereka itu rukuk, sujud serta mengharapkan kurnia daripada
Allah dan keridhaanNya. Tanda mereka itu adalah di muka mereka, karena bekas
sujud. Itulah contoh (sifat) mereka dalam Taurat. Dan contoh mereka dalam
Injil, ialah seperti tanaman yang mengeluarkan anaknya (yang kecil lemah), lalu
bertambah kuat dan bertambah besar, lalu tegak lurus dengan batangnya, sehingga
ia menakjubkan orang-orang yang menanamnya. (Begitu pula orang-orang Islam,
pada mula-mulanya sedikit serta lemah, kemudian bertambah banyak dan kuat),
supaya Allah memarahkan orang-orang kafir sebab mereka. Allah telah menjanjikan
ampunan dan pahala yang besar untuk orang-orang yang beriman dan beramal salih
diantara mereka”.
Beliau berkata : Dari ayat ini, dalam satu riwayat dari Imam Malik,
beliau mengambil kesimpulan bahwa golongan Rofidhoh (Syiah), yaitu orang-orang
yang membenci para sahabat Nabi shallallahu’alaihi wasallam, adalah Kafir.
Beliau berkata : “Karena mereka ini membenci para sahabat, maka dia adalah
Kafir berdasarkan ayat ini”. Pendapat tersebut disepakati oleh sejumlah Ulama.
(Tafsir Ibin Katsir, 4-219)
Imam Al Qurthubi berkata : “Sesungguhnya ucapan Imam Malik itu benar dan
penafsirannya juga benar, siapapun yang menghina seorang sahabat atau mencela
periwayatannya, maka ia telah menentang Allah, Tuhan seru sekalian alam dan
membatalkan syariat kaum Muslimin”.
(Tafsir Al Qurthubi, 16-297).
AL BUKHORI
Iman Bukhori berkata : “Bagi saya sama saja, apakah aku sholat
dibelakang Imam yang beraliran JAHM atau Rofidhoh (Syiah) atau aku sholat di
belakang Imam Yahudi atau Nasrani. Dan seorang Muslim tidak boleh memberi salam
pada mereka, dan tidak boleh mengunjungi mereka ketika sakit juga tidak boleh
kawin dengan mereka dan tidak menjadikan mereka sebagai saksi, begitu pula
tidak makan hewan yang disembelih oleh mereka.
(Imam Bukhori / Kholgul Afail, halaman 125).
AHMAD BIN YUNUS
Beliau berkata : “Sekiranya seorang Yahudi menyembelih seekor binatang
dan seorang Rofidhi (Syiah) juga menyembelih seekor binatang, niscaya saya
hanya memakan sembelihan si Yahudi dan aku tidak mau makan sembelihan si
Rofidhi (Syiah), sebab dia telah murtad dari Islam”.
(Ash Shariim Al Maslul, halaman 570).
Al-Imam ‘Amir asy-Sya’bi berkata, “Aku tidak pernah melihat kaum yang
lebih dungu dari Syi’ah.” (as-Sunnah, 2/549, karya Abdullah bin al-Imam Ahmad)
Al-Imam Sufyan ats-Tsauri ketika ditanya tentang seseorang yang mencela
Abu Bakr dan ‘Umar, beliau berkata, “Ia telah kafir kepada Allah .” Kemudian
ditanya, “Apakah kita menshalatinya (bila meninggal dunia)?” Beliau berkata,
“Tidak, tiada kehormatan (baginya)….” (Siyar A’lamin Nubala, 7/253)
Al-Imam Malik ketika ditanya tentang mereka (Syiah Rafidhah) beliau
berkata: “Jangan kamu berbincang dengan mereka dan jangan pula meriwayatkan
dari mereka, karena sungguh mereka itu selalu berdusta.” (Mizanul I’tidal,
2/27-28, karya Al-Imam Adz-Dzahabi)
Dari Yunus bin Abdila’la, beliau berkata: Saya telah mendengar
asy-Syafi’i, apabila disebut nama Syi’ah Rafidhah, maka ia mencelanya dengan
sangat keras, dan berkata: “Kelompok terjelek! (terbodoh)”. (al-Manaqib, karya
al-Baihaqi, 1/468. Manhaj Imam asy-Syafi’i fi Itsbat al-Aqidah, 2/486)
selanjunya imam syafi’i
berkata:
“Saya belum melihat seorang pun yang paling banyak bersaksi/bersumpah palsu
(berdusta) dari Syi’ah Rafidhah.” (Adabus Syafi’i, m/s. 187, al-Manaqib karya al-Baihaqiy, 1/468 dan Sunan
al-Kubra, 10/208. Manhaj Imam asy-Syafi’i fi Itsbat al-Aqidah, 2/486)
Al-Imam
Ahmad bin Hanbal rahimahullah berkata: “Aku tidak melihat dia (Syi’ah Rafidhoh)
itu orang Islam.” (As-Sunnah, 1/493, karya Al-Khallal)
Benarkah MUI
menganggap syiah sebagai madzhab yang sah? Atau kelompok yang tidak sesat?
Berikut berita terbaru dari MUI pusat
tentang sikap resmi MUI Pusat thd masalah syi’ah:
بِسْـمِ
اللّهِ
الرَّحْمنِ
الرَّحِيْمِ
Dewan Pimpinan MUI Pusat hari Selasa, 9
shafar 1433 H/ 3 jan 2012 mengadakan rapat rutin. Agendanya membahas masalah
syiah. Hasilnya antara lain sbb :
Rapat memutuskan Umar Shihab (salah satu
ketua MUI, bukan ketua umum!) bersalah karena menyatakan Syiah tidak sesat
dengan mengatasnamakan institusi MUI. Yang berhak memberi statement adalah K.H.
Ma’ruf Amin (selaku koordinator Ketua II MUI) atau yg ditunjuk oleh Rapim DP
MUI.
MUI tetap konsisten dengan Keputusan Rakernas MUI tgl 7 Maret 1984 tentang
faham Syiah (yang berbeda dengan ahlussunnah dan wajib diwaspadai).
Kita berharap kepada Allah kemudian
kepada para ulama dan kyai yang ada di MUI pusat untuk segera mengeluarkan
fatwa tentang sesatnya syi’ah yang memang jelas-jelas sesat, meskipun kita
sudah sangat bterlambat dari Negara-negara islam lainnya yang sudah
mengeluarkan fatwa sesat untuk syiah. Alam kebaikan tidak ada kata terlambat,
jika tidak sekarang, ya di waktu yang akan datang.
Sumber: MUI Pusat.
Abu Hamzah Malang, 25 Shafar 1433H/19
Januari 2012
Perkataan Imam Syafi’i
“Jika Rafidhah itu adalah mencintai keluarga Muhammad,
Maka hendaknya dua makhluk (jin dan manusia) bersaksi bahwa aku adalah seorang
Rafidhi.”
Penjelasan 1:
sekali-kali tidak mungkin Imam as-Syafi’i Rahimahullah menjadi orang yang
memiliki keyakinan rusak menyimpang seperti keyakinan kalian (Syiah). Maka
klaim bahwa dia menisbatkan dirinya kepada kalian adalah sebuah kebohongan
atasnya.
ADAPUN BAIT SYI’IR YANG KESOHOR ITU MAKA BENAR MILIK IMAM SYAFI’I, AKAN TETAPI
PERMASALAHANNYA ADALAH KALIAN TIDAK MEMILIKI PEMAHAMAN TERHADAP BAHASA ARAB.
BARANGKALI KAMI MEMAKLUMI ANDA KARENA KEBERADAAN ANDA SEKALIAN YANG MENGAMBIL
ILMU DARI ORANG PERSIA.
Sekarang perhatikanlah bersama saya:
Penjelasan 2
Imam as-Syafi’i Rahimahullah
DENGAN UCAPANNYA: [إِنْ كَانَ رَفْضاً حُبُّ آلِ مُحَمَّدٍ] Jika Rafidhah itu adalah mencintai keluarga
Muhammad, BERMAKSUD MENGUNGKAPKAN KEMUSTAHILAN.
al-Rafdh[Al-Rafdh maknanya adalah menolak, Maksudnya adalah menolak Khalifah
Abu Bakar dan Umar, Jadi al-Rafdh itu bukan cinta ahlul bait.] dimaknai
kecintaan kepada keluarga Muhammad Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam.
Maka as-Syafi’i Rahimahullah adalah orang ‘Arab tulen, dia mengambil bahasanya
dari al-Qur`anul Karim.
Penjelasan 3
Maka Allah Subhanahu wa Ta’ala telah berfirman:
“Katakanlah, jika benar Tuhan yang Maha Pemurah mempunyai anak, Maka
Akulah (Muhammad) orang yang mula-mula memuliakan (anak itu).”
(QS. az-Zukhruf: 81)
APAKAH ANDA MEMAHAMI BAHWA AR-RAHMAN MEMILIKI ANAK?! TIDAK, SEKALI LAGI
TIDAK.
OLEH KARENA AR-RAHMAN TIDAK MEMILIKI ANAK ITU MAKA ALLAH SUBHANAHU WA TA’ALA
MENGGUNAKAN SUSUNAN BAHASA INI (BAHASA AL-QUR’AN) UNTUK MENOLAK UCAPAN
ORANG-ORANG MUSYRIK DAN KLAIM MEREKA.
MAHA TINGGI ALLAH SETINGGI TINGGINYA DARI APA YANG MEREKA UCAPKAN.
JADI, IMAM AS-SYAFI’I RAHIMAHULLAH MENGGUNAKAN SUSUNAN BAHASA AL-QUR`AN,
YANG MEMBAWA BALAGHAH BESAR YANG LAYAK DENGAN KEDUDUKAN DAN KELUASAN ILMU IMAM
AS-SYAFI’I RAHIMAHULLAH.
Imam as-Syafi’i
Rahimahullah berkata,
“Aku tidak melihat seorang pun yang lebih berani bersaksi dusta daripada
Rafidhah (Syiah).’
(Sunan al-Kubra, al-Baihaqiy (10/208), Siyaru A’lamun Nubala` (X/89))
Imam Syafi’i Rahimahullah ditanya,
‘Bagaimana jika aku shalat di belakang seorang Rafidhi (Syiah)? Maka dia
menjawab, ‘Jangan kamu shalat di belakang seorang Rafidhi.’ (Siyaru A’lamun
Nubala` (X/31))
Berikut
sebagian cuplikan MISI (WAJAH SYIAH/ DEDENGKOT KAUM MUNAFIK di DUNIA) sebenarnya
Tujuan Utamanya untuk Mewujudkan
Kebencian dan Dendam kepada Islam
(Sebab mereka Kafir/Munafik Syiah ini ingin bebas menurutkan hawa nafsunya di
dunia ini, agar tidak ada yang menghalanginya lagi, dimana Islam adalah
penghalangnya, jadi dengan berpura-pura sebagai Islam akan lebih mudah
memusnahkan Islam itu sendiri)
Yang Ditulis Oleh:
Abu Ja’far Al-Harits bin Dasril
Al-Minangkabawy
Dammaj-Sho’dah (Yaman) – Shofar 1433
Dalam http://www.isnad.net
Dengan tulisannya berjudul:
ROFIDHOH – HUTSIYIN
DI LUAR BARISAN MUSLIMIN
Dukungan Itsnai
‘Asyariyyah dari luar Yaman:
Perpindahan Hutsiyin ke mazhab Itsnai ‘Asyariyyah, sangat menguntungkan bagi
target mazhab ke depan, karena daerah pemberontakan mereka adalah propinsi
Sho’dah yang berbatasan langsung dengan selatan Arab Saudi. Sementara Saudi
adalah target utama.
Khumaini
(KOMAINI)[67] La’natulloh ‘Alaihi mengatakan: “Sekarang adalah masa untuk
merealisasikan wasiat para Imam –Sholawatulloh ‘Alaihim-.Kita akan menumpahkan
darah Nawashib[68], membunuh anak-anak mereka dan membiarkan hidup para
perempuan mereka. Kita tidak akan meninggalkan satupun dari mereka yang lolos
dari ‘azab. Harta-harta mereka murni menjadi Syi’ah Ahlul Bait. Kita akan
menghapus Makkah dan Madinah dari muka bumi, karena kedua kota ini menjadi
pangkalan wahhabi[69]. Karbala mesti menjadi Bumi Alloh yang diberkahi dan
disucikan, sebagai kiblat manusia ketika sholat. Kita akan mewujudkan mimpi
para Imam ‘Alaihimus Salam. Telah tegak negara yang kita usahakan susah payah
dalam tahun-tahun yang panjang, tidak ada yang tersisa kecuali realisasi”
Karena hal itulah
diantara perkara yang akan diperbuat Imam ke Dua Belas mereka ketika muncul
nanti.
Al-Majlisi[70] meriwayatkan: Al-Qoim (yakni gelar lain bagi Imam Mahdi mereka)
akan merobohkan Masjidil Haram sampai kembali ke pondasinya, dan Masjid Nabawi
sampai ke pondasinya”
Penutup:
Memang tidak gampang untuk memantau perkembangan dakwah mereka (Syiah) di
tengah-tengah kaum muslimin karena mereka menggunakan taqiyyah selama melihat
penyebaran dakwah mereka bakal memunculkan pertentangan yang memberatkan
mereka.
Celah ini lebih
terbuka lagi dengan lemahnya perhatian kaum muslimin untuk mempelajari agama
Islam yang betul-betul di atas Al-Qur’an, Sunnah dan pemahaman Salafush Sholeh,
karena tidak ada tameng untuk mengetahui dan menepis berbagai kesesatan kecuali
pengetahuan seseorang tentang agamanya –setelah taufik dari Alloh-.
Alloh Ta’ala
berfirman: “Demikianlah kami jelaskan ayat-ayat kami dan agar terlihat
jalan-jalan orang yang berdosa” (QS Al-An’am ayat 55)
Dikutip oleh: (Hamba
ALLAH)
Alamat: waspadalah
dgn takiyah nya syiah 11/15
waspadalah dgn
takiyah nya syiah 11/15 -ada alamat yayasan syiah di Indonesia
Persamaan yahudi dan
syiah http://www.youtube.com/watch?v=5F6nvE6FizA
Persamaan syiah dan yahudi http://www.youtube.co/watch?v=v30YkHYVwS4
Pemerintah Malaysia akan Cegah
Penyebaran Islam Syiah
Fiqhislam.com - Sekretaris
Kementerian Dalam Negeri Malaysia, Jenderal Datuk Seri Abdul Rahim Mohamad
Radzi mengumumkan pada hari Senin (5/8/13) bahwa pengikut Syiah yang 10 tahun
lalu hanya berupa komunitas kecil dalam tiga kamp sekarang telah mencapai angka
250.000 orang, termasuk 10 kelompok aktif, di seluruh Malaysia.
"Perkembangan teknologi informasi merupakan salah satu faktor pertumbuhan
mereka karena ajaran-ajaran mereka menyebar lewat berbagai situs sosial,"
kata Radzi sambil mendesak agar gerakan Syiah segera dibasmi.
Dia mengatakan, langkah-langkah pemberantasan akan melibatkan Kementerian Dalam
Negeri, polisi, Registrar of Societies, kontrol publikasi di bawah Percetakan
dan Publikasi Act, pembatasan produksi CD dan DVD oleh Dewan Sensor Film dan
pemantauan oleh Departemen Imigrasi.
Radzi lebih lanjut menambahkan, sejauh ini 10 negara bagian telah melarang
gerakan Syiah dengan UU anti Syariah. Sementara pemerintah di 4 negara bagian
lain yaitu Pahang, Kelantan, Sabah dan Serawak juga akan mengambil langkah
yang sama.
Sementara itu, di kota Perak Ipoh, Departemen Agama Islam Perak telah menangkap
dua warga, di antaranya seorang dokter perempuan atas dugaan keterlibatan
mereka dalam gerakan Syiah.
Dalam beberapa tahun terakhir, langkah-langkah anti-Syiah di Malaysia
semakin meningkat. [yy/islamtimes.org]
Pengamat Gerakan Jihad
Global: SyiahItu Tidak Sesat, Tapi Kafir
SOLO (voa-islam.com) – Pengamat gerakan jihad global, Ustadz Dr H
Amir Mahmud menuturkan, jika ada sebagian masyarakat atau seorang tokoh yang
berkata bahwa Syi’ah itu tidak sesat memang benar adanya. Dalam
konteks ini, dia mengaku sepakat dengan pendapat itu.
Namun, jika tokoh tersebut kemudian menjelaskan lebih lanjut bahwa
Syi’ah itu tidak sesat karena termasuk bagian dan salah satu madzab
dari Islam, Ustadz Amir menegaskan tidak sependapat dengan penjelasan tersebut.
Sebab, kelompok Syi’ah itu tidak sesat, melainkan Kafir.
“Syi’ah itu tidak sesat menurut saya. Kafir kok
dibilang sesat. Syi’ah itu Kafir, jadi bukan sesat lagi Syi’ah
itu,” tegas Ustadz Amir kepada voa-islam.com pada Senin (8/7/2013).
...Syi’ah itu tidak sesat menurut saya. Kafir kok
dibilang sesat. Syi’ah itu Kafir, jadi bukan sesatlagi Syi’ah itu...
Alumni akademi militer mujahidin Afghanistan ini menjelaskan, yang
dimaksud kelompok sesat itu bila ada orang Islam, yang masih sama
rukun iman dan Islamnya dengan pemeluk agama Islam lainnya, namun melakukan
amalan yang tidak sesuai syari’at.
Kemudian, dalam amaliyah dan ibadah mahdhoh (ritual)-nya masih
sama, seperti tata cara sholat, puasa, zakat, haji, adzan, dan lain sebagainya.
Dalam rukun iman juga tidak ditambah-tambahi atau dikurang-kurangi.
“Kalau yang dimaksud sesat itu, seorang muslim yang dia
mengamalkan amalan-amalan budaya, amalan bid’ah lah begitu. Nah itu
namanya sesat,” ungkapnya.
...Kalau yang dimaksud sesat itu, seorang muslim yang dia
mengamalkan amalan-amalan budaya, amalan bid’ah lah begitu. Nah itu
namanya sesat...
Sedangkan dalam ajaran Syi’ah sudah berbeda 180 derajat dengan ajaran
Islam yang diperintahkan Allah dan dituntunkan oleh Rasulullah.
Bahkan kelompok Syi’ah mempunyai kitab suci dan kitab hadits sendiri.
Maka sudah selayaknya jika Syi’ah dikatakan sebagai agama tersendiri diluar
Islam.
Secara syar’i semua orang Syi’ah itu Kafir, baik yang tingkatannya masih
awam, seorang penuntut ilmu, para pemimpin atau penguasanya, apalagi para
ulamanya.
...Syi’ah itu bukan sesat, (tapi -red) Kafir. Karena dia punya
kitab suci sendiri dan kitab-kitab hadits tersendiri...
Sama halnya dengan orang Islam, zhohir-nya semua disebut muslim.
Meskipun derajat orang Islam juga bertingkat, ada yang awam, munafiq, muslim
dan mukmin. Tapi semuanya tetap disebut seorang muslim, kecuali murtad.
Jadi dalam hal ini, kata Ustadz Amir, tidak benar jika ada orang atau
tokoh yang mengelompokkan orang Syi’ah dengan beberapa tingkatan, kemudian
tidak mau dan tidak berani mengkafirkan kelompok Syi’ah.
“Syi’ah itu bukan sesat, (tapi -red) Kafir. Karena dia punya kitab
suci sendiri dan kitab-kitab hadits tersendiri,” tandasnya.[Khalid Khalifah]
Pendapat
Ulama tentang Agama Syi’ah (Rafidhoh) dan apa yang harus kita lakukan terhadap
mereka ?
Pendapat para Ulama AHLUSSUNNAH
tentang Agama SYI’AH (Rofidhoh)
dan apa yang harus kita lakukan terhadap mereka ?
Ditulis: Abu Ubayd Fadly al-Bughisy
-semoga Alloh menjaganya-
Mangkutana, Luwu Timur, Sulawesi Selatan, selesai 3 Muharram 1433H
A. Kufurnya Syi’ah (Rofidhoh)
Dari pembahasan yang telah lalu , (mungkin) diantara para pembaca yang budiman
bisa mengambil dan menentukan sikap kepada mereka orang-orang syi’ah rofidhoh
dan betapa bahayanya aliran sesat ini , atau mungkin ada sedikit gambaran dari
perkara tersebut , berikut beberapa kutipan ucapan para ulama yang- insya
Alloh- bisa lebih menegaskan apa yang bisa terbetik dibenak para pembaca dalam
pembahasan ringkas diatas:
‘Ali bin Abi Tholib -yang membakar mereka ketika mereka mempertuhankan ‘Ali bin
Abi Tholib- dan ‘Abdulloh bin ‘Abbaas mengkafirkan mereka sebagaimana yang
diriwayarkan dalam Shohih Al-Bukhory no 3017 dari hadist Ibnu ‘Abbas
–rodhiyallohu ‘anhu- beliau berkata:
Seandainya saya (yang memberantas syi’ah) saya tidak akan membakar mereka ,
karena Nabi –shollallohu ‘alaihi wa sallam – bersabda janganlah kalian menyiksa
dengan siksa Alloh (api) , saya akan membunuh mereka sebagaimana Nabi
–shollallohu ‘alaihi wa sallam – bersabda : barang siapa yang mengganti
agamanya(murtad) maka bunuhlah dia.
Perkara ini juga dihadiri ataupun diketahui oleh sebagian para sahabat Nabi
–shollallohu ‘alaihi wa sallam – serta dengan musyawaroh sebagian dari mereka
–ridhwaanullohi ‘alaihim-
• Al-Imam Abu Zur’ah –rohimahulloh-
Dan sesungguhnya orang-orang Jahmiyyah adalah kafir , orang-orang rofidhoh
telah meninggalkan agama islam , dan orang-orang khowarij keluar (dari islam)
lihat syarah usul I’tiqood ahlussunnah karya Al-Imam Al-laalakaaiy
–rohimahulloh- 285
• Al-Imam Ahmad bin Hanbal –rohimahulloh-
Berkata Al-Khollal dalam kitabnya As-Sunnah no 779 :
Telah mengabari kami Abu Bakar Al-Marwadzy berkata saya bertanya kepada Abu
‘Abdulloh (Ahmad bin Hanbal) tentang seseorang yang mencaci Abu Bakar , ‘Umar ,
dan ‘Aisyah –rodhiyallohu ‘anhum- beliau menjawab : Saya tidaklah melihat
mereka berada diatas agama islam .
Beliau berkata : (Al-Imam) Malik berkata orang yang mencaci sahabat Nabi
–‘alaihisholaatu wassalaam- tidak ada baginya bagian dalam Islam.
Juga berkata –rohimahulloh- no 782 :
Mengabarkan kami ‘Abdulloh bin Ahmad bin Hanbal ia berkata : saya bertanya
kepada ayahku tentang seseorang yang mencaci seorang dari sahabat Nabi
–shollallohu ‘alaihi wa sallam- beliau menjawab : Saya tidaklah melihat mereka
diatas agama
• Al-Imam Malik –rohimahulloh-
Berkata Al-Imam Ibnu Katsiir –rohimahulloh- dalam tafsir ayat 29 surat Al-Fath
: Dan dari sini Al-Imam Malik-rohimahulloh- berpendapat -sebagaimana dalam
suatu riwayat – tentang kafirnya orang-orang rofidhoh yang membenci para
sahabat . Beliau berkata : karena mereka menjengkeli para sahabat , dan bang
siapa yang menjengkeli mereka maka ia kafir berdasarkan ayat ini .
• Al-Imam ‘Abdulloh bin Idris Al-Awdy -rohimahulloh-
Saya tidak merasa aman kalau mereka telah
serupa dengan orang-orang kafir . Maksudnya adalah rofidhoh.
Karena Alloh Ta’ala berfirman : agar orang-orang kafir menjengkeli mereka(sahabat)AL-Fath
29
Dan inilah makna ucapan Al-Imam Ahmad -rohimahulloh- : Saya tidaklah melihat
mereka diatas agama islam.(sebagaimana yang disebutkan oleh Syaikhul-Islam Ibnu
Taimiyyah -rohimahulloh- dalam Ash-shoorim Al-Masluul 1 / 581)
• Al-Qodhy ‘Iyadh –rohimahulloh-
Kami mamastikan tentang kufurnya orang-orang ekstrim rofidhoh yang mengatakan
bahwa para imam-imam itu lebih mulia dari pada para Nabi -‘alaihimusholaatu
wassalam- lihat Asy-syifa’ bi ta’riifi huquuqil-mushthofa hal 2/1078
• Al-Imam Ibnu Hazm Al-andalusy –rohimahulloh-
Sesungguhnya rofidhoh bukanlah dari kalangan kaum muslimin , kelompok ini
mula-mula muncul 25 tahun setelah Nabi –shollallohu ‘alaihi wa sallam – wafat.
Dan asalnya bermula dari mengikuti dakwah seorang yang Alloh hinakan yang
hendak memerangi islam (‘Abdullah bin Saba’) kelompok ini berjalan
(berdasarkan) jalannya orang-orang yahudi dan nasrani dalam dusta dan kufur ,
dan kelompok tersebut adalah yang paling (ghulu)ekstrim (lihat Al-Fishol
fil-milal 2/213)
• Al-Imam Al-Barbahaary –rohimahulloh-
واعلم أن الأهواء كلها
ردية تدعو إلى السيف وأردؤها وأكفرها الرافضة والمعتزلة والجهمية
Ketahuilah hawa nafsu itu seluruhnya adalah hina mengantar kepada pedang(
pemberontakan) dan yang paling hina dan paling kafir adalah rofidhoh.(lihat
Syarhus-sunnah no 146 hal. 119 terbitan darus-salaf)
• Abdul Qohir Al-Baghdaady –rohimahulloh-
Dan kami tidaklah melihat dan mendengar tentang satu jenis bentuk kekufuran
kecuali sebagian darinya ada pada mazdhab (paham) rofidhoh (Al-Farq
bainal-firoq hal. 357)
• Syaikhul-islam Ibnu Taimiyyah –rohimahulloh-
Dan aliran nashiriyyah adalah dari orang –orang keras (ekstrim) rofidhoh yang
mempertuhankan ‘Ali –rodhiyallohu ‘anhu- dan mereka ini tebih kafir dari pada
yahudi dan nasrani dengan kesepakatan kaum muslimin. (minhajus-sunnah 3/262)
• Asy-syaikh ‘Abdul-‘Aziz bin Baaz –rohimahulloh-
Orang-orang rofidhoh adalah kafir pemuja berhala mereka menyembah ahlul-bait
(Fatawa Al-Lajnah Ad-Daaimah 2/370)
Inilah sedikit dari ucapan para ulama’ – dari kalangan sahabat dan yang
lainnya- tentang kufurnya syi’ah rofidhoh , yang insya Alloh cukup bagi siapa
saja yang memiliki bashiroh dan sedikit pemahaman tentang agama Alloh yang
lurus .
untuk tambahan, silahkan merujuk kitab Nushuush aimmatud-diin ‘ala
kufrir-rowafidh al-Maariqiin kumpulan Al-Akh Abu Turob (Bengkulu)
–hafidhzohulloh-beliau telah mengumpulkan banyak dari fatwa ulama’ tentang
kufurnya rofidhoh –jazahullohu khoiron-
B . Memberi hukum kepada
mereka dalam mu’amalah sebagaimana orang-orang kafir lainnya bahkan lebih .
Dari kutipan-kutipan ucapan para ulama’ diatas , para pembaca tentunya telah
bisa menyimpulkan bahwa mereka telah dikafirkan oleh para ulama’ , maka apakah
mereka juga diperlakukan sebagaimana kita memperlakukan orang kafir ?
Bagaimanakah kita memperlakukan mereka ? bolehkah kita memakan sembelihan
mereka ? sholat dibelakang mereka ? mensholati jenazah-jenazah mereka?
menikahkan mereka serta menikahi wanita mereka ?bergaul dan bersahabat bersama
mereka? memberikan zakat kepada orang fakir mereka? dan bolehkah kita memerangi
mereka ?
Tentu pertanyaan-pertanyaan ini timbul dibenak saudara para pembaca, maka simak
dan perhatikanlah jawaban berikut ini ! waffaqokumullohu Ta’ala
• Tidak boleh mensholati jenazah mereka !
Alloh berfirman tentang orang-orang munafik :
Dan janganlah kamu sekali-kali menyembahyangkan (jenazah) seseorang yang mati
diantara mereka dan janganlah kamu berdiri (mendo’akan) di kuburannya.
Sesungguhnya mereka telah kafir kepada Alloh dan Rosul-Nya dan mereka mati
dalam keadaan fasik. (At-Taubah 84)
• Tidak boleh menikahkan dan menikahi wanita mereka !
Alloh –subhaanahu wa ta’ala- berfirman :
Dan janganlah kamu menikahi wanita-wanita musyrik sebelum mereka beriman ,
Sesungguhnya budak wanita yang mukmin itu lebih baik dari wanita musyrik
waalaupun menarik hatimu , dan janganlah kamu menikahkan orang-orang musyrik
(dengan wanita-wanita mukmin ) sebelum mereka beriman , sesungguhnya budak yang
mukmin lebih baik dari pada orang musyrik walaupun menarik hatimu . Mereka
mengajak ke neraka sedangkan Alloh mengajak ke surga dan ampunan dengan
izin-Nya. Dan Alloh
menerangkan ayat-ayat-Nya kepada manusia supaya mereka mengambil pelajaran.
(Al-Baqoroh 221)
• Tidak boleh memakan sembelihan mereka , mereka bukanlah Ahlul-Kitab yang
diizinkan memakan sembelihan mereka !
Alloh Azza wa Jalla berfirman :
Pada hari ini dihalalkan bagimu yang baik-baik. Makanan (sembelihan) ahlul
kitab itu halal bagi kamu , dan makanan kamu dihalalkan bagi mereka. Dan
(dihalalkan bagi kamu menikahi) wanita-wanita yang menjaga kehormatan di antara
wanita-wanita yang beriman dan wanita-wanita yang menjaga kehormatan di antara
orang-orang yang diberi Al-Kitab sebelum kamu , bila kamu telah membayar mas
kawin dengan maksud menikahinya , tidak dengan maksud berzina ,dan tidak pula
menjadikannya mundik-mundik. Barang siapa yang kafir dengan keimanan maka
berguguran malan-amalannya dan ia di hari akhirat termasuk orang-orang yang
merugi (Al-Maaidah 5)
# Al-Imam Al-Bukhory Muhammad bin ‘Isma’il –rohimahulloh- berkata dalam kitab
Kholqu af’aalil’ibaad :
Saya tidak perduli
,saya sholat dibelakang orang jahmiyyah dan orang rofidhoh atau saya sholat
dibelakang yahudi dan nashara , tidak boleh memberi salam kepada mereka , tidak
dibesuk(apabila sakit) , tidak dinikahkan , tidak dihadiri (jenazah mereka) dan
tidak dimakan sembelihan mereka.
Yaitu beliau tidak membedakan antara sholat dibelakang yahudi dan nasrani
ataupun rofidhoh , sama saja disisi beliau-rohimahulloh-.
# Al-Imam Ahmad bin Yunus –rohimahulloh- berkata sebagaimana yang dinukil oleh
Syaikhul-Islam Ibnu Taimiyyah–rohimahulloh- dalam Ash-Shoorim Al-masluul :
Seandainya seorang yahudi menyembelih seekor kambing dan orang rofidhoh
menyembelih maka saya akan memakan sembelihan yahudi dan tidak memakan
sembelihan rofidhoh karena dia telah murtad dari agama islam.
# AL-Imam Tholhah bin Mushorrif –rohimahulloh-berkata sebagaiman dalam
Al-Ibanatu Ash-Shughro 161 :
Rofidhoh , wanita-wanita mereka tidak boleh dinikahi , sembelihan mereka tidak
boleh dimakan karena mereka adalah orang-orang yang murtad.
# Syikhul-Islam Ibnu Taimiyyah –rohimahulloh – berkata di akhir kitab
Ash-Shoorim Al-Masluul :
Dan ini adalah ucapan kebanyakan sahabat kami diantaranya Ibnu Abi Musa ia
berkata : dan barang siapa yang mencela para salaf dari orang-rang rofidhoh
maka ia tidak sebanding , dan tidak boleh dinikahkan , dan barang siapa yang
menuduh ‘Aisyah –rodhiyallohu ‘anha- dengan tuduhan yang Alloh mensucikannya
darinya maka ia telah keluar dari agama dan tidak boleh/sah pernikahannya
terhadap wanita yang muslimah kecuali ia bertaubat dan menampakkan taubatnya.
# Al-Lajnah Ad-Daa’imah ditanya :
Apa hukum pernikahan seorang rofidhoh dan bagaimana kalau pernikahan tersebut
telah terjadi dan selesai maka bagaimana hukumnya?
Maka dijawab sebagai berikut :
Tidak boleh bagi seorang sunny menikahi wanita rofidhoh , kalau terjadi
pernikahan maka wajib membatalkannya . Karena dari perkara yang maklum, mereka
menyeru Ahlul-Bait dan meminta pertolongan kepada mereka , dan ini dari syirik
akbar. Wabillahit-taufiq , dan sholawat serta salam bagi nabi kita ,
keluarganya dan sahabatnya.( 18/313 )
• Tidak boleh bergaul , bersahabat serta tidak memberi salam kepada mereka !
Alloh berfirman :
Wahai orang-orang yang beriman janganlah kamu menjadikan musuh-Ku dan musuh-mu
sebagai teman-teman (Al-Mumtahanah 1)
Janganlah orang-orang beriman mengambil orang-orang kafir menjadi teman dari
selain orang-orang beriman , barang siapa yang melakukannya maka niscaya ia
lepas dari Alloh (Ali ‘Imron 28)
Dan sungguh telah diturunkan kepada kamu dalam Al-Qur-an bahwa apabila kamu
mendengar ayat-ayat Alloh diinkari dan diperolok-olokkan (oleh orang-orang
kafir) maka janganlah kamu duduk bersama mereka , sehingga mereka memasuki
pembicaraan yang lain (kalau tidak) sungguh kamu serupa dengan mereka ,
sesungguhnya Alloh akan mengumpulkan orang-orang munafiq dan orang-orang kafir
di dalam jahannam (An-Nisaa’ 140)
Nabi –shollallohu ‘alaihi wa sallam – bersabda :
Seseorang itu berdasarkan agama sahabatnya , maka perhatikanlah oleh kamu siapa
yang dijadikan sahabat(HR.Abu Dawud dan At-Tirmidzy dari Abu Huroiroh )
Nabi –shollallohu ‘alaihi wa sallam- juga bersabda :
Janganlah kamu mendahului orang-orang yahudi dan nasrani dengan mengucapkan
salam , apabila kamu berjumpa dengan mereka di suatu jalan meka desaklah mereka
kejalan yang sempit (HR.Muslim dari Abu Huroiroh –rodhiyallohu ‘anhu -)
Berkata AL-Imam Al-Bukhory –rohimahulloh-dalam shohiihnya :
Bab . Orang yang tidak memberikan salam kepada pelaku dosa dan tidak menjawab
salamnya sebelum jelas taubatnya dan sampai kapan jelas taubatnya pelaku
maksiat .
Kemudian beliau menyebutkan kisah Ka’ab bin Malik –rodhiyallohu ‘anhu- ketika
Nabi–shollallohu ‘alaihi wa sallam- tidak berbicara,memberi salam padanya dan
tidak menjawab salamnya. (lihat shohiih Al-Bukhory no 6255 dan Muslim)
Beliau–rohimahulloh- juga berkata dalam kitab Kholqu af’aalil’ibaad :
Saya tidak perduli ,saya sholat dibelakang orang jahmiyyah dan orang rofidhoh
atau saya sholat dibelakang yahudi dan nashara , tidak boleh memberi salam
kepada mereka , tidak dibesuk(apabila sakit) , tidak dinikahkan , tidak
dihadiri (jenazah mereka) dan tidak dimakan sembelihan mereka.
Sungguh para ulama’ telah melarang untuk duduk bersama para pengikut hawa nafsu
dan pelaku maksiat , dan mereka berhujjah dengan kisah Ka’ab bin Malik-seorang
sahabat yang mulia- yang di ‘hajr’ oleh Nabi dan sahabatnya sehingga tidak
bergaul serta menjauhinya , sampai jelas taubat dan kejujurannya, maka
bagaimana dengan rofidhoh yang telah divonis bukan dari kaum muslimin?!!! .
• Mereka tidak boleh diberi dari harta fai-i (harta rampasan perang) dan juga
zakat !
Dan Alloh berfirman :
Bagi para fuqoro’ yang berhijrah (harta rampasan perang/fai-i)yang diusir dari
kampung halaman dan dari harta benda mereka karena mencari karunia dari Alloh
keridhoan-Nya , dan mereka menolong Alloh dan rosul-Nya mereka itulah
orang-orang yang jujur. Dan orang-orang yang menempati kota Madinah dan telah
beriman (Anshor) sebelum (kedatangan) mereka (muhajirin) , mereka mencintai
orang yang berhijroh kepada mereka , dan mereka tidak menaruh keinginan
terhadap apa-apa yang diberikan kepada mereka (muhajirin) , dan mereka lebih
mengutamakan (orang-orang muhajirin) , atasdiri mereka sendiri ,sekalipun
mereka memerlukan (apa yang merekaberikan itu). Dan siapa yang terpelihara dari
kekikiran dirinya , maka mereka adalah orang-orang yang beruntung. Dan
orang-orang yang datang sesudah mereka (muhajirin dan anshor) mereka berdo’a :
Ya Robb kami , beri ampunanlah kami dan saudara-saudara kami yang telah beriman
lebih dahulu dari kami ,dan janganlah engkau menjadikan kedengkian dalam hati
kami terhadap orang-orang beriman , ya Robb kami sesungguhnya enkau Maha
Penyantun lagi Maha Penyayang” (Al-Hasyr 8-10)
Berkata Al-Imam ibnu Katsiir –rohimahulloh-dalam tafsir ayat ini :
Dan alangkah baik apa yang disimpulkan oleh Al-Imam Malik –rohimahulloh- dari
ayat yang mulia ini , bahwa orang rofidhoh yang mencela para sahabat tidak
dapat bagian dari harta fai-I karena mereka tidak bersifat dengan apa yang
Alloh menyanjung dengannya orang-orang yang disebutkan dalam firmannya:
Ya Robb kami , beri ampunanlah kami dan saudara-saudara kami yang telah beriman
lebih dahulu dari kami ,dan janganlah engkau menjadikan kedengkian dalam hati
kami terhadap orang-orang beriman , ya Robb kami sesungguhnya engkau Maha
Penyantun lagi Maha Penyayang”
Berkata Al-Khollal dalam kitabnya As-Sunnah no 779 :
Telah mengabari kami Abu Bakar Al-Marwadzy berkata saya bertanya kepada Abu
‘Abdulloh (Ahmad bin Hambal) tentang seseorang yang mencaci Abu Bakar , ‘Umar ,
dan ‘Aisyah –rodhiyallohu ‘anhum- beliau menjawab : Saya tidaklah melihat
mereka berada diatas agama islam .
Beliau berkata : (Al-Imam) Malik berkata orang yang mencaci sahabat Nabi
–‘alaihisholaatu wassalaam- tidak ada baginya bagian dalam Islam.
Berkata Al-Imam Ibnu Qoyyim –rohimahulloh- dalam Zaadul-Ma’aad :
Oleh karena itu para Aimmatul-Islam berfatwa , seperti Malik Al-Imam Ahmad dan
selainnya , bahwa rofidhoh tidak berhak mendapatkan fai-I karena mereka bukan
dari kalangan muhajirin , bukan dari anshor dan bukan juga dari kalangan
orang-orang yang datang setelah mereka dan berkata :
Ya Robb kami , beri ampunanlah kami dan saudara-saudara kami yang telah beriman
lebih dahulu dari kami (Al-Hasyr 10 )
Dan ini adalah madzhab (pendapat) Ahlu Madinah , dan pilihan Syaikhul-Islam
–rohimahulloh-, dan berdasarkan Al-Qur-an ,yang dilakukan oleh Nabi
–shollallohu ‘alaihi wa sallam- serta khulafa’ Ar-Rosyidiin.
Dari Ibnu ‘Abbas –rodhiyallohu’anhu berkata :sesungguhnya
Rosululloh-shollallohu ‘alaihi wa sallam- ketika mengutus Mu’azd bin Jabal ke
negri Yaman bersabda : sesunguhnya engkau akan mendatangi suatu kaum yaitu ahlu
kitab , maka hendaknya yang pertama kali yang kamu dakwakan adalah peribadatan
kepada Alloh Azza wa Jalla , apabila mereka telah mengenal Alloh , maka
beritahukanlah mereka bahwa Alloh mewajibkan bagi mereka Lima sholat pada
sehari semalam , apabila mereka telah menjalanknnya maka beritahukanlah mereka
bahwa Alloh telah mewajibkan bagi mereka zakat , yang di ambil dari orang-orang
kaya mereka(muslim) dan dibagikan kepada orang-orang fakir mereka(muslim) ,
apabila mereka telah mentaatimu , maka ambillah zakat dari mereka ,dan
hati-hatilah dari harta-harta mulia mereka. (HR. Al-Bukhory dan Muslim )
# Asy-Syaikh ‘Abdulloh Al-Jibriin –rohimahulloh- ditanya tentang hukum
memberikan zakat kepada rofidhoh (syi’ah) dan apakah kewajiban seorang yang
bertugas membagi zakat telah tertunaikan apabila ia memberikannya kepada
seorang rofidhoh yang fakir ataukah tidak ?
Maka beliau menjawab sebagai berikut :
Para ulama’ telah menyebutkan dalam tulisan-tulisan mereka dalam bab penerima
zakat , bahwa zakat tidaklah diberikan kepada orang kafir dan juga ahlu bid’ah
, dan rofidhoh kafir tampa keraguan.
Kemudian beliau mengatakan setelah menyebutkan empat alasan kafirnya mereka
yaitu , celaan mereka terhadap Al-Qur-an , dengan mengatakan kurang , celaan
mereka terhadap sunnah dan hadist-hadist Al-bukhory dan Muslim , mereka
mengkafirkan ahlussunnah ,dan kesyirikan mereka yang jelas dengan
berlebih-lebihan terhadap ‘Ali bin Abi Tholib dan keturunannya :
Maka berdasarkan perkara ini , barang siapa yang memberikan kepada mereka zakat
maka hendaknya mengeluarkan (zakat) gantinya , sebab ia memberikan kepada siapa
yang menggunakannya untuk kekufuran dan memerangi sunnah , dan barang siapa
yang bertugas membagi harta zakat , harom baginya untuk memberikan sedikitpun
kepada orang rofidhoh , kalau ia melakukannya maka tanggung jawabnya belumlah
tertunaikan , wajib untuk mengganti rugi karena ia tidak menyerahkan/menunaikan
amanah kepada para pemiliknya, dan barang siapa yang ragu dalam perkara ini
maka hendaknya membaca buku-buku bantahan kepada mereka …(lihat kumpulan
fatwa-fatwa beliau -rohimahulloh-)
• Bagi para penguasa untuk membasmi mereka !
Telah lalu bahwa mereka lebih buruk dari pada Ahli Kitab yang kita
diperintahkan untuk memerangi mereka, maka bagi para penguasa kaum muslimin
untuk memerangi mereka seperti yang dilakukan oleh ‘Ali bin Abi Tholib
–rodiyallohu ‘anhu-, berdasarkan Kitabulloh , sunnah dan kesepakatan para
sahabat .
Alloh berfirman:
Dan perangilah mereka , supaya jangan ada fitnah , dan agar agama semata-mata
hanya untuk Alloh , jika mereka berhenti (dari kekafirannya) , maka
sesungguhnya Alloh Maha Melihat apa yang mereka kerjakan. ( Al-Anfaal 39)
Nabi ‘alaihish-sholaatu was-salaam- bersabda :
Saya diperintahkan untuk memerangi manusia sampai mereka mengucapkan kaliamat
sahadat( Laa ilaaha Illalloh ) dan sampai mereka mengimani perkara-perkara yang
saya bawah , apabila mereka melakukannya , maka darah dan harta mereka akan
terjaga dariku kecuali dengan hak-nya dan perhitungan mereka kepada Alloh. (HR.
Al-Bukhory dan Muslim dari Abu Huroiroh –rodhiyallohu ‘anhu-)
Dan Nabi bersabda :
Maka wajib bagi kamu untuk berpegang teguh dengan sunnah-ku dan sunnah khulafa’
Ar-Rosyidiin , berpegangglah dengannya dan gigitlah dengan gigi-gigi
geraham.(HR. Abu Dawud dan At-Tirmidzy dari Al-Irbaadh bin
Saariyah–rodhiyallohu ‘anhu-)
‘Ali bin Abi Tholib adalah salah seorang dari khulafa’ dan memerangi mereka
adalah sunnah-nya dan tidak diketahui ada yang menyelisihinya dari kalangan
para sahabat , adapun yang diriwayatkan oleh Al- Bukhory dari hadist Ibnu
‘Abbas –rodhiyallohu ‘anhu- beliau berkata:
Seandainya saya (yang memberantas syi’ah) saya tidak akan membakar mereka ,
karena Nabi –shollallohu ‘alaihi wa sallam – bersabda janganlah kalian menyiksa
dengan siksa Alloh (api) , saya akan membunuh mereka sebagaimana Nabi
–shollallohu ‘alaihi wa sallam – bersabda : barang siapa yang mengganti
agamanya (murtad) maka bunuhlah dia.( HR Al-Bukhory )
Menunjukkan Ibnu ‘Abbas sepakat dengan ‘Ali dalam memerangi dan menghabisi
mereka , akan tetapi dengan tidak menggunakan api berdasarkan sunnah Nabi
–shollallohu ‘alaihi wa sallam – .
Berkata Syikhul-Islam-rohimahulloh- dalam (Majmuu’ al-fatawa 28/468 ):
Ulama’ muslimin bersepakat atas wajibnya memerangi seluruh kelompok yang enggan
dari satu syariat dari syariat-syariat islam yang jelas lagi mutawatir , supaya
agama ini seluruhnya hanya bagi Alloh
Beliau-rohimahulloh- juga berkata :
Dan maksudnya untuk menjelaskan bahwa aliran-aliran yang memusuhi kaum muslimin
dari kelompok rofidhoh dan yang semisalnya lebih buruk dari kelompok khowarij
(teroris) yang mana Nabi telah memberikan nas untuk memerangi mereka dan
menganjurkannya. Dan perkara ini adalah suatu yang disepakati oleh para ualama’
yang mengetahui perkara yang sebenarnya.(28/494)
Dan juga berkata setelah menyebutkan kerusakan-kerusakan mereka (28/482) :
Dan dengan ini jelas bahwa mereka lebih buruk dibandingkan dengan kebanyakan
pengikut hawa nafsu dan tebih pantas untuk diperangi dari khowarij .
Dan juga berkata-rohimahulloh- (28/485) :
Maka tidak boleh untuk mereka tinggal ditengah-tengah kaum muslimin, tidak
dengan membayar jizyah tidak pula sebagai ahli dzimmah dan tidak halal menikahi
wanita-wanita mereka dan memakan sembelihan mereka , karena mereka adalah
orang-orang yang murtad dari seburuk-buruk orang yang murtad.
Maka ini adalah kewajiban para penguasa , yaitu untuk berusaha mendatangkan
kedamaian dan ketentraman bagi kaum muslimin dan mereka tidaklah menduduki
jabatannya kecuali karena perkara tersebut , membiarkan syi’ah rofidhoh di
tengah-tengah barisan kaum muslimin adalah petaka yang sangat berbahaya
–sebagaimana pada pembahasan yang lalu- dan termasuk tidak menjalankan amanah
Alloh dalam kepemimpinan , bukankah apa yang mereka lakukan sekarang ini di
Dammaj Yaman adalah bukti yang nyata? Ketika mereka tidak menjalankan wasiat
para ulama’ robbaani seperti Asy-Syaikh Muqbil agar pemerintah setempat
mengeluarkan mereka dari Yaman ! dan ini beberapa tahun sebelum kejadian
tersebut. Apakah nanti telah terjadi kerusakan baru ditindaki?!! Adakah yang
bisa mengambil pelajaran ?!!
Nabi –shollallohu ‘alaihi wa sallam – bersabda :
Setiap kalian adalah pemimpin dan setiap kalian akan ditanyakan tentang
rakyatnya.(HR.Al-Bukhory dan Muslim dari Ibnu ‘Umar )
Dan Nabi–shollallohu ‘alaihi wa sallam – juga bersabda:
Tidaklah seorang hamba Alloh bebankan dengan seorang rakyat kemudian tidak
bersungguh-sungguh dalam menasihatinya kecuali ia tidak akan mendapatkan baunya
surga (HR. Al-Bukhory dan Muslim dari Ma’qil bin Yasaar)
Dalam riwayat lain :
Tidaklah seorang pemimpin yang memimpin seorang rakyat dari kaum muslimin , dia
meninggal dalam keadaan dia menghianati mereka kecuali Alloh akan mengharamkan
baginya surga
Adapun bagi kaum muslimin sebagai rakyat , untuk tidak bertindak sendirian dan
main hukum sendiri , akan tetapi perkara ini kita serahkan kepada penguasa
setempat , adapun kalau mereka menyerang maka barulah kita membela diri
sebagaimana yang dilakukan oleh saudara-saudara kita yang ada di Yaman sekarang
ini , seperti yang dikatakan oleh Asy-Syaikh Muqbil –rohimahulloh-
dan yang nampak bagiku agar mauqif(prinsip) ahlussunnah terhadap mereka adalah
membela diri dan tidak memerangi mereka , apabila mereka menyerang Ahlussunnah
maka boleh untuk memerangi mereka , dari bab membela diri (maka barang siapa
yang menyerang kamu maka seranglah dia seimbang dengan serangannya terhadapmu)
Al-Baqoroh 194
Dan Nabi –shollallohu ‘alaihi wa sallam- bersabda (dan barang siapa yang mati
membela agamanya maka dia adalah orang yang mati syahid )
Dan jangan kamu mengira saya meremehkan perkara mereka , mereka itu adalah alat
bagi setiap pencela islam dan juga pelindung untuknya . ( ilhaadul-khumaini )
• Mendoakan mereka dengan kehancuran dan kebinasaan
Apabila para pembaca telah memahami apa yang tertera diatas , maka saatnya
untuk kita bangkit dan membela Islam dan pemeluknya dengan cara menyampaikan
kepada kaum muslimin tentang kesesatan agama syi’a rofidhoh ini , mendoakan
kaum muslimin agar terhindar dan diselamatkan dari makar dan tipu muslihat
mereka serta untuk juga mendoakan mereka dengan kejelekan dan kehancuran !!!
baik diluar ataupun didalam sholat.
Alloh berfirman :
Orang-orang Yahudi berkata : ‘Uzair itu adalah putra Alloh, berkata orang-orang
Nasroni : ‘Isa adalah putra Alloh , demikiaanlah ucapan mereka dengan
mulut-mulut mereka , mereka meniru ucapan orang-orang kafir yang terdahulu ,
semoga Alloh membinasakan mereka . (At-Taubah 30)
Nabi bersabda :
Semoga Alloh melaknati Yahudi dan Nasrani mereka menjadikan kuburan nabi-nabi
mereka sebagai tempat sujud( ibadah) ( HR Al-Bukhory dan Muslim dari ‘Aisyah )
• Qunuut Naazilah
Sungguh mendoakan mereka dengan kejelekan dan kebinasaan adalah perkara yang disyariatkan
, dan perkara tersebut lebih dianjurkan apabila kaum muslimin diperangi ,
diserang atau dizalimi oleh mereka dan selainnya dari kalangan orang-orang
kafir , sebagaimana yang dilakukan oleh Nabi –shollallohu ‘alaihi wa sallam-
ketika sebagian dari para sahabatnya dibunuh oleh orang-orang kafir selama
sebulan , seperti yang disampaikan oleh Anas bin Malik –rodhiyallohu ‘anhu-
Sesungguhnya Nabi –shollallohu ‘alaihi wa sallam- melakukan qunuut selama
sebulan melaknati suku ‘ri’l , dzakwan dan ‘ushoyyah ‘ (sesungguhnya) mereka
bermaksiat kepada Alloh dan Rosul-Nya (HR. Al-Bukhory dan Muslim)
Dalam riwayat yang lain :
Rosululloh –shollallhu ‘alaihi wa sallam- melakukan qunuut selama satu bulan
ketika para qurro’ terbunuh , maka saya tidak pernah melihat rosululloh
–shollallohu ‘alaihi wa sallam-bersedih dengan kesedihan yang melebih kesedihan
tersebut .
Dalam riwayat yang lain disebutkan :
kemudian beliau meninggalkannya.
Dilakukan dalam sholat –sholat wajib pada rakaat terakhir , sebagaimana dalam
hadits-hadits yang shohiih[1] dari Nabi –shollallohu ‘alaihi wa sallam-
Dari ‘Abdulloh bin ‘Abbas –rodhiyallohu ‘anhu- berkata :
Rosululloh –shollallohu ‘alaihi wa sallam- melakukan qunuut selama sebulan
berturut-turut pada sholat Dzhuhur , ‘ashar , Maghrib , ‘Isya’ dan Subuh pada
akhir setiap sholat , apabila telah mengucapkan « سَمِعَ اللَّهُ لِمَنْ حَمِدَهُ »
pada rakaat akhir mendoakan (kejelekan) kepada kelompok dari suku sulaim , ri’l
, dzakwan dan ‘ushoiyyah dan diaminkan siapa yang berada dibelakangnya (makmum)(HR.Abu
Dawud dan Ahmad dihasankan oleh Asy-Syaikh Al-Albaany)
Berkata Syaikhul-Islam :
Pendapat yang Ahlul-ma’rifah dalam perkara hadits kuatkan adalah : beliau
–shollallohu ‘alaihi wa sallam- melakukan qunuut dikarenakan suatu sebab dan
meninggalkannya karena hilangnya sebab tersebut.
Maka kami mengajak kaum muslimin secara umum dan Ahlussunnah secara khusus
untuk mendoakan saudara-saudara kita di Dammaj yang sekarang dizalimi oleh
mereka orang-orang kafir syi’ah rofidhoh , adapun bentuk kezaliman mereka
adalah sebagai berikut :
Membunuh pria , wanita dan anak-anak tampa dosa .
Menembaki dan merusak masjid, perkebunan serta rumah-rumah kaum muslimin
Mengepung dan menghalangi pangan dan juga obat-obatan , sehingga banyak
orang-orang sakit bertambah parah dan sengsara.
Menghalangi jamaah haji yang hendak berhaji dan menjawab panggilan Alloh Azza
wa Jalla dll.
Padahal saudara-saudara kita yang mereka zalimi adalah para penuntut ilmu agama
Alloh , penghapal Al-qur-an dan sunnah , penulis buku-buku islam , khuthoba’
(khotib) , yang mereka senantiasa memakmurkan dan meramaikan masjid-masjid
Alloh dengan Sholat-sholat wajib ataupun sunnah , membaca Al-Qur-an dan sunnah
serta menghafalkannya , puasa , belajar dan mengajar , zdikir dan lain-lain
dari berbagai jenis bentuk ketaatan dan ketakwaan siang dan malam ,
Inilah kewajiban seorang muslim terhadap saudaranya muslim yang lain untuk
membantu dan menolong mereka baik dengan jiwa dan harta demikian juga doa .
Sungguh dari perkara yang memprihatinkan dan mengherankan ketika kita melihat
sebagian dari kaum muslimin yang mengetahui perkara ini (kezaliman dan blokade
yang dilakukan oleh syi’ah rofidhoh) kemudian mereka membiarkan dan tidak
memberikan pertolongan sedikitpun tidak dengan menyebarkan berita dan seruan
untuk menolong mereka seperti fatwa Asy-Syaikh Robi’ atau sedikitnya dengan
mendoakan mereka. –apalagi kalau ia mengaku sebagai salafy- !!! atua pernah
menimba ilmu di markaz induk tersebut ?!!!
Padahal Alloh berfirman :
إِخْوَة الْمُؤْمِنُونَ
إِنَّمَا
Sesungguhnya orang-orang beriman itu adalah bersaudara (Al-Hujuroot 10)
Nabi –shollallohu ‘alaihi wa sallam- bersabda :
Tolonglah saudaramu yang menzalimi dan yang dizalimi
(HR. Al-Bukhory dari Anas dan Muslim dari Jabir semakna dengannya)
Dan juga bersabda :
Seorang mukmin terhadap seorang mukmin yang lainnya bagaikan bangunan , saling
menguatkan antara satu sama lainnya (HR. Al-Bukhory dan Muslim dari Abu Musa
–rodhiyallohu ‘anhu-)
Yang lebih mengherankan lagi kalau dia malah menjelekkan markas sunny salafy
tersebut beserta orang-orang yang ada disana ?!!!
Nabi bersabda :
Seorang muslim adalah saudara seorang muslim yang lain , tidaklah ia
mezaliminya , membiarkannya (tampa pertolongan) dan tidaklah ia menghinakannya
.(HR Al-Bukhory dan Muslim dan ini lafazh nya dari Abu Huroiroh-rodiyallohu
‘anhu-)
Sesungguhnya apa yang terjadi di dammaj adalah sebuah ujian dan cobaan terhadap
kita semua , untuk membuktikan persaudaraan , keimanan dan kesungguhan kita
dalam membela islam . Dan tentu yang paling banyak mengambil andil dalam hal
ini adalah yang paling kuat keimanan-nya ,
Sa’ad bin Abi Waqqoosh –rodhiyallohu ‘anhu- bertanya kepada Nabi –shollallohu
‘alaihi wa sallam-:
siapakah yang paling keras ujiannya ? maka Nabi –shollallohu ‘alaihi wa sallam-
menjawab : Para nabi kemudian yag semisalnya dan semisalnya , seorang hamba
diuji sesuai dengan kadar agamanya. Apabila agamanya tebal maka akan semakin
keras ujiannya , dan apabila agamanya tipis maka ia akan diuji sesuai denga
kadar agamanya , dan ujian akan terus-menerus bagi seorang hamba sampai ia
berjalan diatas muka bumi sedangkan ia tidak memikul dari suatu dosa (HR
At-Tirmidzy dan Ibnu Majah dan Asy-Syaikh Muqbil menyebutkannya dalam
Ash-Shohiihul-Musnad 1/168 )
Maka pantaskah kita membiarkan mereka ?!!! sedangkan Nabi –shollallohu ‘alaihi
wa sallam- menyatakan bahwa salah satu sifat muslim adalah untuk tidak
membiarkan muslim yang lain tampa pertolongan !!
________________________________________
[1] untuk melihat perbedaan lafadhz-lafadhz dan juga kesimpulannya lihat kitab
Ash-sholah wa hukmu taarikuhaa pada fasal shifatul-qunuut karya Ibnu Qoyyim
–rohimahulloh-
09/26 2012