Saturday, January 3, 2015

Syi'ah Percaya Al-Qur'an ? (Tanggapan untuk Kebohongan Haidar Bagir dalam Harian Republika 27 Januari 2012)


SYIAH PERCAYA AL-QUR'AN? (Tanggapan untuk Kebohongan Haidar Bagir dalam Harian Republika 27 Januari 2012) Ir Haidar Bagir adalah Presiden Direktur Penerbit MIZAN, sebuah penerbit yang bergerak dalam menerbitkan buku-buku Syiah dan orang-orang yang dekat dengan Syiah. Haidar Bagir, meskipun menjadi pengikut Syiah sejak lama, tepatnya sejak Syiah baru masuk ke Indonesia, dan penerbitnya banyak menerbitkan buku-buku Syiah, ia tetap saja menjadi orang Syiah yang tidak mengerti Syiah. Bagaikan ayam mati kelaparan di dalam lumbung padi. Tetapi meskipun ia tidak mengerti Syiah, ia selalu ingin tampil seolah-olah faham betul semua ajaran Syiah, dan bahkan ajaran Sunni yang tidak banyak dipelajarinya. Dalam catatan opini di harian Republika 27 Januari 2012 dan beberapa hari sebelumnya, Haidar Bagir menulis sebuah opini yang tidak ilmiah dan menjadi bahan tertawaan para pakar keislaman di tanah air. Pasalnya, dalam catatan tersebut, Haidar Bagir berupaya melabelkan ideologi terjadinya tahrif al-Qur’an terhadap kaum Sunni, dengan sengaja atau tidak sengaja, berangkat dari pemahaman atau karena tidak paham, mengutip riwayat-riwayat yang terdapat dalam bab nasikh mansukh dalam kitab-kitab ilmu Tafsir dan Tafsir kaum Sunni seperti al-Itqan karya as-Suyuthi, Tafsir Ibnu Katsir, al-Qurthubi dan lain-lain. Sebagaimana telah dimaklumi oleh para siswa pada tingkat tsanawiyah di kalangan kaum Sunni, bahwa teori nasikh mansukh itu adalah terjadinya penghapusan terhadap ayat-ayat al-Qur’an yang dilakukan oleh Tuhan sendiri terhadap ayat-ayat yang telah selesai masa berlakunya. Dalam hal ini, ayat-ayat yang dimansukh, baik dari segi hukum maupun bacaannya, dihapus dalam mushhaf al-Qur’an, bukan atas inisiatif manusia, akan tetapi semata-mata kehendak Allah yang menurunkan al-Qur’an. Tentu saja hal ini berbeda dengan prinsip dan keyakinan terjadinya tahrif al-Qur’an di kalangan Syiah Imamiyah, yang secara terus terang Syiah meyakini bahwa al-Qur’an yang ada sekarang tidak lengkap, dan telah dipalsu oleh manusia. Akan tetapi, karena keyakinan tahrif al-Qur’an ini menjadi bumerang bagi penganut Syiah sendiri, dan menurunkan rasa percaya diri mereka secara drastis untuk mengaku sebagai seorang Muslim, tidak terkecuali Haidar Bagir, Syiah berupaya menepis ideologi tahrif al-Qur’an tersebut dengan dua cara. Pertama, dengan menyatakan bahwa tahrif al-Qur’an di kalangan Syiah hanya terdapat dalam riwayat-riwayat lemah yang tidak menjadi keyakinan Syiah secara resmi. Tentu saja, dalam hal ini Syiah sulit sekali menyikapinya ketika dihadapkan dengan kenyataan bahwa para ulama Syiah sejak masa mutaqaddimin, seperti al-Kulaini, al-Thusi, Ibnu Babawaih, al-Jazairi, al-Majlisi, sampai yang muta’akhkhirin seperti seperti al-Khau’i dan Khumaini, secara terus terang mengakui kepalsuan al-Qur’an yang ada sekarang. Kedua, Syiah berupaya melabelkan fitnah ideologi tahrif al-Qur’an terhadap kaum Sunni, dengan mengutip ayat-ayat yang telah dimansukh oleh Allah sendiri, ke dalam wilayah tahrif versi Syiah. Tentu saja dalam hal ini, Syiah hanya menjadi bahan tertawaan kaum pelajar dari kalangan Sunni, karena tidak bisa membedakan antara makna tahrif dan mansukh. Hal ini seperti yang dilakukan oleh Haidar Bagir, tokoh Syiah terkemuka dari Bandung. Berikut tanggapan kami terhadap tulisan Haidar Bagir, yang membuat pembaca tertawa karena lucu. HAIDAR BAQIR BERKATA: “Pertama, mengenai adanya pendapat di kalangan Ahlusu nah yang menyata kan bahwa Alquran yang kita miliki sekarang tidak lengkap. Pandangan ini--sekali lagi saya tegaskan, sudah tentu tak mewakili sikap Ahlusunah--, juga terdapat pada kitab-kitab hadis sahih maupun kitab-kitab standar Sunni yang posisinya sama kuat dibanding kitab hadis Syiah yang menukil pandangan sejenis.” TANGGAPAN: Ada perbedaan antara kutipan kaum Sunni dari kitab-kitab Syiah yang memang secara tegas dan tanpa tedeng aling-aling menyatakan terjadinya tahrif (distorsi) dalam al-Qur’an yang ada sekarang, dan kutipan orang-orang Syiah seperti Haidar Bagir dari kitab-kitab Sunni, yang sama sekali tidak berkaitan dengan tahrif. Perlu diketahui, bahwa tahrif itu artinya suatu perubahan terhadap teks al-Qur’an yang dilakukan oleh manusia. Sementara bukti-butki yang dikutip dari kitab-kitab Sunni oleh Haidar Bagir, justru terkait dengan ayat-ayat nasikh dan mansukh. Dalam hal nasikh mansukh, yang melakukan penghapusan itu justru Tuhan sendiri, sebagaimana ditegaskan dalam ayat al-Qur’an, “ma nansakh min ayatin aw nunsiha na’ti bikhorin minha au mitsliha”. HAIDAR BAGIR MENULIS: Berikut ini sebagian di antaranya yang belum disebut Saudara Fahmi Salim. Diriwayatkan dalam, antara lain, Shahih Bukhari, bab “Syahadah“ berbunyi, “ind al-hakim fi wilayah al-Qadha“, dan dinukil dalam Al-Itqan karya Imam Suyuthi dan Tafsir Ibnu Katsir, bahwa Sayidina Umar bin Khattab mengatakan, “Apabila bukan karena orang-orang akan mengatakan bahwa Umar menambah nambah ayat ke dalam Kitabullah, akan aku tulis ayat rajam dengan tanganku sendiri.“ Bahkan, dalam Al-Itqan dan beberapa kitab lain disebutkan bahwa ayat rajam yang hilang itu berbunyi, “Idza zana syaikhu wa syaikhatu farjumuhuma al-battatan nakalan minallah, wallahu `azizun hakim.“ TANGGAPAN: Di sini jelas sekali adanya intervensi dari saudara Haidar Bagir terhadap pernyataan Khalifah Umar terkaita ayat rajam. Para ulama seperti al-Imam as-Suyuthi mengutip pernyataan Umar tersebut dalam konteks penjelasan ayat yang dimansukh secara tilawah (bacaan), tetapi tetap berlaku secara hukum. Ayat rajam yang dikutip oleh Haidar Bagir tersebut termasuk ayat yang telah dimansukh secara tilawah tetapi hukumnya tetap berlaku. Hal ini telah dijelaskan oleh para ulama dalam kitab-kitab Tafsir, termasuk Tafsir Ibnu Katsir dan al-Itqan, yang menjadi rujukan Haidar Bagir. Atau Haidar Bagir tidak merujuk secara langsung. Ia hanya merujuk dari kitab-kitab Syiah yang banyak berbohong dalam mengutip dari kitab-kitab Sunni. Realita bahwa ayat rajam telah di-mansukh secara tilawah juga telah diperkuat dengan riwayat Abu Ya’la yang dikutip dalam Tafsir Ibnu Katsir bahwa ketika ada seorang sahabat meminta kepada Nabi SAW untuk menuliskan ayat rajam, beliau tidak berkenan. Tentu karena ayat tersebut telah dimansukh. hAIDAR BAGIR BERKATA: Selain hadis tentang ayat Alquran dalam simpanan Siti Aisyah yang hilang itu, terdapat pula riwayat dalam Musnad Ahmad dan dinukil dalam Al-Itqan karya Imam Suyuthi bahwa Siti Aisyah mengatakan, “Pada masa Nabi, surah al-Ahzab dibaca sebanyak 200 ayat, tetapi ketika Usman menulis mushaf, ia tidak bisa mendapatkannya kecuali yang ada sekarang.“ Seperti kita ketahui bahwa surah al-Ahzab yang ada di mushaf sekarang ini adalah 73 ayat. Berarti menurut riwayat itu ada 127 ayat yang hilang dari surah ini. TANGGAPAN: Riwayat di atas tidak ada dalam Musnad Ahmad, sebagaimana yang diklaim oleh Haidar Bagir. As-Suyuthi menukilnya dari Fadha’il al-Qur’an karya Abu ‘Ubaid, dalam bab ayat-ayat yang telah dimansukh. Di sisi lain, dalam sanad hadits di atas terdapat perawi yang bernama Ibnu Lahi’ah, yang haditsnya didha’ifkan oleh para ulama. Dan seandainya hadits tersebut shahih, maka maknanya tidak berkaitan dengan tahrif al-Qur’an seperti yang dipahami oleh Haidar Bagir, dimana tahrif itu terjadi melalui intervensi tangan manusia. Dalam redaksi hadits tersebut tertulis, “falamma kataba ‘Utsman al-Mashahif, lam yaqdir minha illa ma huwa ‘alaihi al-an (ketika Utsman menulis banyak mushhaf, beliau tidak mampu menulis kecuali yang ada sekarang).” Kata tidak mampu, atau lam yaqdir dalam redaksi hadits di atas, oleh Haidar Bagir diartikan pada ketidakmampuan secara hissi (fisik) dengan artian bahw ayat-ayat tersebut telah hilang. Tentu saja ini pengertian yang keliru. Karena yang dimaksud lam yaqdir atau tidak mampu dalam hadits tersebut, adalah tidak mampu secara syar’i dalam artian ayat-ayat tersebut telah dimansukh oleh syara’ sendiri. HAIDAR BAGIR BERKATA: Sejalan dengan itu, Tafsir alQurthubi menukilkan hadis dari Ubay bin Ka'b yang menyebut jumlah ayat dalam surah yang sama adalah 286. TANGGAPAN: Terjemahan di atas tidak sesuai dengan redaksi yang asli dalam al-Itqan maupun Tafsir al-Qurthubi. Aslinya, Ubay bin Ka’ab bertanya kepada Zirr, “Berapa ayat jumlah surat al-Ahzab?” Zir menjawab: “73 ayat”. Ubay berkata: “Sebenarnya jumlah ayat al-Ahzab sama dengan surat al-Baqarah atau lebih panjang.” Hanya saja, karena surat al-Baqarah jumlah ayatnya 286, oleh Haidar Bagir, disimpulkan bahwa surat al-Ahzab juga 286. Para ulama, seperti al-Qurthubi dalam Tafsirnya dan al-Suyuthi dalam al-Itqan memahami ayat-ayat yang hilang tersebut bukan sebagai ayat-ayat yang disembunyikan oleh para sahabat, tetapi ayat-ayat yang telah dihapus atau dimansukh oleh Allah sendiri. HAIDAR BAGIR BERKATA: Rawi yang sama sebagaimana dinukil Al-Itqan menyebut bahwa jumlah surah Alquran adalah 116, bukan 114 yang kita miliki sekarang karena adanya dua surah yang hilang dan disebut-sebut bernama AlHafd dan al-Khal'. TANGGAPAN: Dalam kitab al-Itqan, riwayat tersebut sudah dijelaskan secara gamblang berdasarkan riwayat dari para sahabat, bahwa kedua surat tersebut termasuk surat yang dimansukh. Akan tetapi Haidar Bagir, seperti telah menjadi kebiasaan buruknya, tidak menjelaskan hal tersebut secara proporsional. HAIDAR BAGIR BERKATA: Di sisi lain, bantahan para ulama Syiah dari kalangan mutaqaddimin dan muta'akh-khirin terhadap isu adanya perubahan/ketidaklengkapan Alquran ini dapat dibaca di banyak tulisan dan pandangan para ulama Syiah sendiri. TANGGAPAN: Dalam literatur Syiah sendiri, dari sekian banyak ulama mutaqaddimin yang berpendapat tidak adanya tahrif dalam al-Qur’an hanya tiga orang, yaitu al-Shaduq, al-Murtadha dan al-Thabarsi sebagaimana dikemukakan oleh Ni’matullah al-Jazairi dalam al-Anwar al-Nu’maniyyah juz 2 hal. 246. Hanya saja, menurut al-Jazairi sendiri, ketiga ulama Syiah yang mengatakan tidak adanya tahrif dalam al-Qur’an tersebut sedang bertaqiyyah. Artinya, menurut al-Jazairi, sebenarnya ketiga orang ulama tersebut juga meyakini adanya tahrif dalam al-Qur’an. HAIDAR BAGIR BERKATA: Terbatasnya tempat hanya memungkinkan penulis mengungkapkan pandangan, Ayatullah Khomeini--antara lain dalam Tahdzib al-Ushul--yang mengatakan, “Semua pernyataan tentang tahrif ini dapat segera ditunjukkan sebagai (berdasar hadis-hadis) lemah (daif) ayau majhul (rawinya tak dikenal.“ TANGGAPAN: Imam Khumaini sendiri mengakui terjadinya tahrif dalam al-Qur’an dalam kitabnya al-Qur’an Bab Ma’rifat Allah, hal 50. Mungkin pernyataan Khumaini yang dikutip oleh Haidar Bagir itu, ketika Khumaini sedang bertaqiyyah. HAIDAR BAGIR BERKATA DALAM BEBERAPA HARI SEBELUMNYA: Ambil saja beberapa hadis dalam beberapa kitab shahih yang menyatakan hilangnya satu ayat yang hanya ada di simpanan Siti A’isyah karena di makan kambing. TANGGAPAN: Riwayat di atas tidak ada dalam kitab-kitab shahih. riwayat di atas dikutip oleh al-Qurthubi dalam Tafsir-nya sebagai berikut: “adapun adanya tambahan riwayat bahwa ayat tersebut terdapat dalam lembaran yang tersImpan di dalam rumah ‘Aisyah, lalu dimakan kambing, maka riwayat ini termasuk buatan kaum malahidah (kaum kafir) dan rawafidh (kaum Syiah).” Hanya saja pernyataan di atas didistorsi oleh saudara Haidar Bagir. Jadi, al-Qurthubi mengutip riwayat tersebut sebenarnya bermaksud menjelaskan bahwa riwayat tersebut bikinan orang kafir dan orang Syiah, tapi Haidar Bagir melakukan tahrif, seperti telah menjadi kebiasaan buruk kaum Syiah, bahwa riwayat tersebut terdapat dalam kitab-kitab shahih. Allah akan melaknat para pembohong dalam urusan agama. Semoga Haidar Bagir segera mendapat hidayah dari Allah dan meninggalkan agama Syiah Imamiyah. Sumber Catatan Bindhere Saot El-Madury

Beda ‘Rukun’, Tapi Bisa Rukun
(Tanggapan untuk Haidar Bagir)
Mohammad Baharun, KETUA KOMISI HUKUM MUI PUSAT, GURU BESAR SOSIOLOGI AGAMA  


Sumber : REPUBLIKA, 3Februari 2012

Judul ini saya gunakan secara sengaja untuk menegaskan perbedaan Islam Sunnah dan Syiah yang sejatinya bersifat prinsip serta menyangkut rukun (akidah) umat. Namun, demikian bisa diharapkan untuk diusahakan rukun demi menciptakan Indonesia yang aman, penuh kedamaian, dan bebas keresahan.

Untuk menanggapi tulisan kedua Sdr Haidar Bagir (Republika, 27-01-2012), perlu saya jelaskan beberapa hal. Pertama, Sdr Haidar memaparkan hal yang tidak ada kaitannya dengan tahrif, dan berusaha mengaburkan masalah dengan memberikan kesan seakan baik Sunnah maupun Syiah mempunyai pandangan sama tentang tahrif bahwa Alquran tidak lengkap.

Dalam artikel itu, antara lain, dinyatakan “… juga terdapat pa da kitab-kitab hadis sahih mau pun kitab-kitab standar Sun ni yang posisinya sama kuat dibanding kitab hadis Syiah yang menukil pandangan sejenis.”

Pandangan ini menurut saya harus dikoreksi sebab Sdr Haidar tidak lengkap menuliskan hal itu sebagai nasikh-mansukh sesuai penulis kitabnya. Dalam kajian ‘Ulum al-Qur’an’, siapa pun tahu bahwa perubahan dan atau pergantian ayat itu adalah dalam konteks nasikh dan mansukh. Allah sendiri yang mengganti bukan manusia dan Allah memba talkan/mengganti ayat-ayatnya   sendiri dengan ayat–ayat yang lebih baik atau sebanding dengannya. “… Allah Maha Kuasa atas segala sesuatu.” (QS 2:106).

Hilangnya ayat seperti yang di maksud adalah mansukh altilawah, namun hukumnya tidak di-nasakh atau dihapus (seperti di nukil secara jelas oleh Imam Suyuthi dalam Al-Itqan). Ada ju ga yang baik tilawah maupun hu kumnya telah di-nasakh dengan konsekuensi dan implikasi berkurangnya ayat-ayat tersebut secara kuantitatif, sebelum ditetapkan dalam satu mushaf yang disepakati berdasar petunjuk Nabi SAW.

Berbeda dengan tahrif (interpolasi) yang mengganti dan mengubah ayat-ayat itu adalah manusia, disesuaikan dengan kecenderungan tafsirnya terhadap teks, atau karena dorongan ideologis dan afiliasi politik. Oleh karena itu, sekali lagi, perubahan dan pergantian ayat-ayat itu harus dibaca dalam konteks nasikh dan mansukh yang semestinya, bukan sekali-kali identik dengan tahrif sendiri. Untuk lebih jelasnya, saya kira para pakar tafsir harus bicara menjelaskan kecenderungan ‘salah-paham’ yang berkembang saat ini.

Kedua, dalam artikel disebutkan, “Memang, meski dianggap sebagai kitab hadis paling di andalkan di kalangan Syiah, tak sedikit ahli, khususnya para ula ma muta’akkhirin di kalangan ma zhab ini sendiri—yang menunjukkan bahwa kitab Al-Kafi, apa lagi kitab-kitab sahih lainnya, tak dengan demikian bebas dari ke mungkinan memuat hadis-hadis palsu atau lemah.”

Saya tidak mengerti logika ini, bagaimana mungkin sebuah riwayat yang di sandarkan pada para imam maksum (menurut versi Syiah) yang termuat di da lam Al-Kafi, dan banyak mendapat apresiasi dari para pemuka ulama mereka, kemudian sekaligus tiba-tiba dikatakan tak bebas dari hadis palsu.

Ini nalar yang antagonistis dan kontradiktif, suatu hadis disebut sahih (dalam kitab hujjah atau argumen), namun tidak menutup kemungkinan palsu. Saya kira ini perlu klarifikasi dan verifikasi, apa maksud pujian dan apre siasi begitu banyak ula ma mutaqaddimin dan mutaakh hirin Syiah Itsna Asyariah, na mun kemudian dimentahkan lagi seperti ini? Ketiga, soal mencerca Ali di 70 ribu mimbar. Nalar umum tidak bisa menerima ini, bagaimana mung kin selama 80 tahun di 70 ribu mimbar, Ali dicerca di dalam masjid setiap shalat Jumat, sementara umat diam saja, seolah ha rus menunggu terpilihnya Umar bin ‘Abdul Aziz menjadi khalifah sekitar 100 tahun kemudian untuk meluruskannya?

Tidak masuk akal jika selama 80 tahun di 70 ribu masjid tidak ada pembela Ali dan Ahl al-Bayt? Sekali lagi, mungkin saja segelintir kaum Khawarij melakukan itu, dan juga pendukung Mua wiyah sebagai oposan mengecam Ali, tapi ini tidak pernah ada persetujuan dari ulama Sunni manapun. Bahkan, yang Ahlussunnah sekali-kali tidak bisa lepas dari sikap positif untuk menghormati dan memuliakan Ali dan Ahl al-Bayt tanpa ghuluw (pengultusan).

Sebagian kecil ada yang menyesali sikap Muawiyah walaupun Aqil bin Abi Thalib (adik kandung Ali) sendiri ternyata pro-Muawiyah dan tinggal di Syam bersamanya. Bahkan, Hasan bin Ali bin Abi Thalib menyetujui kompromi dengan Muawiyah sehingga masa itu dinamakan dengan Tahun Persatuan. Jika misalkan benar Muawiyah terusmenerus mencerca Ali, apa mungkin adik dan putra sulung Ali tinggal diam?

Perlu diketahui bahwa Muawiyah sendiri adalah ipar Rasulullah, adiknya bernama Ummu Habibah (dinikahi oleh Nabi). Selain itu, Muawiyah juga pernah jadi sekretaris Nabi SAW bersama deretan sahabat yang lain.

Keempat, sekali lagi saya menghormati ‘fatwa’ Ayatullah Ali Khamenei yang melarang pelaknatan kepada para pemuka saha bat dan istri-istri Nabi. Namun pertanyaannya, sejauh mana efektivitas ‘fatwa’ ini kepada umat Syiah, termasuk yang ada di Indonesia? Soalnya, kini kita hidup di era keterbukaan, setiap orang dengan mudah dapat mengakses internet, bagaimana ritual dan fakta sosial kaum Syiah, terlihat di YouTube (http://www.gensyiah.com) dalam shalat membaca doa kutukan terhadap Abubakar dan Umar serta kedua putrinya.

Ada tausiah memastikan Aisyah masuk neraka dan sedang makan bangkai (sebagaimana di khotbahkan ulama Syiah Yasir Al ha bib). Ia menganjurkan,    setiap orang Syiah meminta hajat ke pada Tuhan melalui pengu tukan terhadap Aisyah yang dijuluki Ummul Kafirin (Na’uzu bil lah). Karena itu, Habib Umar bin Hafidz Bin Syeh Abubakar (juru bicara Habaib dan ‘Ala wiyyin dari Hadramaut) mengatakan, mazhab yang gemar laknat-me laknat ini sebagai “mazhab Iblis”. (Lihat: YouTube: permusi!).

Ada lagi misalnya, buku Ali Oyene-e-Izadnemo, yang ditulis oleh Abbas Rais Kermani, kemudian diterjemahkan Bahasa Indonesia berjudul “Kecuali Ali“, menulis bahwa Imam Ali (mengambil alih wewenang Tuhan--Pen) nanti sebagai hakim yang mengadili manusia di hari Kiamat dan Ali adalah pemilik Telaga Kautsar dan pembagi surga dan neraka (halaman 42, sebagaimana dikutip Majalah Alkisah No 02/ 2012, halaman 28-33).

Menuju Damai

Untuk tujuan damai Islam Sunnah-Syiah disini, upaya pertama adalah harus menghentikan segala bentuk kriminalisasi terhadap para pembesar sahabat, istri Nabi, Bukhari, dan ulama Sunni. Hindari tradisi diskusi dengan cara melepaskan teks dari konteksnya, `memutilasi' ayatayat Kitabullah dan hadis Nabi dengan kemasan `kajian ilmiah'.

Tanpa itu, insya Allah awal hubungan (muamalah) yang baik bisa disambung. Jika tidak, maka pembiaran ini akan menimbulkan malapetaka yang lebih besar: ketegangan yang tidak mustahil akan mengkristal dalam bentuk perlawanan umat yang berujung kebencian dan kekerasan. Dan, pasti ini akan dapat mengancam stabilitas keamanan serta ketahanan nasional. 


‘Bius Mematikan’ Haidar Bagir (Pemilik Penerbit MIZAN), Untuk Sunni!

Kalau saya menamakannya sebagai ‘bius mematikan’ maka ini adalah sekedar menggambarkan, bagaimana liciknya orang Syi’ah dalam melakukan taqiyyah (baca: dusta) dengan tujuan, meredam makin runcingnya seteru antara penganut Islam dan Syi’ah.

Bilamana anda sempat membaca tulisan Haidar Bagir, yang berjudul “Syiah dan Kerukunan Umat” (sila diklik) yang dimuat di koran Republika, maka seolah-olah, pembaca menjadi salah bila terlanjur memberikan label, Syi’ah suka akan kegaduhan dan keonaran terkait hubungannya dengan Sunni.

Dalam tulisan itu pun, seolah memberikan pesan kepada yang membaca: “Inilah Syi’ah di Indonesia, kami cinta damai, kami tak mengecam sahabat…” dan seterusnya. Intinya, ingin meyakinkan bahwa Syi’ah tidaklah seperti yang digembar-gemborkan selama ini. Bahwa tuduhan kepada Syi’ah itu, hanyalah dusta semata.

Dan demikian memang geliat Syi’ah yang bak bius mematikan itu ditebar. Jikalau suatu saat, anda sempat membaca artikel/tulisan yang dibuat oleh dedengkot Syi’ah di Indonesia aka Jalaludin Rahmat, maka anda akan menjumpai nuansa tulisan yang sama. Sejuk, tapi membunuh!

Dari tulisan Haidar Bagir, ada 3 (tiga) poin -setelah ia menanamkan opini ke pembaca, bahwa Syi’ah punya misi damai di Indonesia-, yang dituduhkannya kepada kaum ahlussunnah wal jamaah.

Dan tuduhan ini, bukan tuduhan yang ringan. Bahkan, tuduhan-tuduhan yang berat.

Pertama, Haidar Bagir menyamakan kalau Syi’ah dihujat karena menganggap Al Qur’an yang ada sekarang tidaklah selengkap Al Qur’an versi Syi’ah, ia pun balik menuduh, bahwa berdasarkan riwayat-riwayat hadits ahlussunnah, dinyatakan bahwa ada ayat-ayat yang memang hilang (karena dimakan dajin, yakni kambing atau ayam).

Tuduhan yang kedua, bahwa jika Syi’ah diklaim suka menghina para Sahabat Nabi -ridwanullah alaihim ajmain- maka tak ada bedanya, Ali bin Abi Thalib pun dicerca dan dimaki di mimbar-mimbar Jum’at, pada jaman kekuasaan bani Umayah.

Dan yang terakhir, dalam tulisan pendiri penerbit Mizan (yang terkenal) itu, juga mengklarifikasi, bahwa Syi’ah tak lagi mencela para Sahabat Nabi, serta ulama Syi’ah yang mencela Aisyah yakni Yasir Habib, telah diperingatkan oleh rahbar di Iran, untuk tidak melakukannya lagi. Maksudnya tentu ingin mengatakan bahwa jikalau ada orang Sunni yang mengungkit-ungkit bahwa Syi’ah suka mencela Sahabat, ini salah alamat. Karena Syi’ah sudah ‘tobat’ dari melakukan yang demikian.

Nah, benarkah bius nan mematikan dari Haidar Bagir ini dengan 3 poin yang disebarnya itu?

Untuk menjawabnya, ijinkan saya menukil penjelasan yang ditulis oleh ustadz Fahmi Salim yang dimuat di situs era muslim dengan judul: Distorsi Itikad Baik Merukunkan Umat, Bantahan Artikel Haidar Bagir (sila diklik).

Untuk tuduhan pertama dari Haidar Bagir, maka berikut penjelasannya:

Klaim Haidar Bagir, bahwa Syiah bersepakat dengan Sunni bahwa Al Qur’an mereka, sama dengan Al Qur’an Sunni, ini justru menyalahi apa yang tertulis dalam kitab-kitab ulama Syi’ah itu sendiri yang menyatakan bahwa Qur’an Syi’ah, lebih lengkap daripada mushaf Utsmaninya Sunni.

Kemudian, tentang hadits yang dibawakan oleh Haidar Bagir, ini pun sudah dibantah oleh para ulama.

Hadits itu munkar dan tidak sahih, meski diriwayatkan oleh Ibnu Majah, seperti diterangkan oleh para pakar hadis. Ada illatyang merusak sanadnya yaitu pada salah satu rawinya Muhammad ibn Ishaq, ia dinilai mudhtharib (kacau hadisnya) karena menyelisihi dan menyalahi riwayat para rawi lain yang lebih tsiqoh (terpercaya). Ibnu Majah sendiri ketika meriwayatkan hadis ini dari Muhammad ibn Ishaq menukil dua sanad yang berbeda dari dia. Sedangkan perawi lain yang lebih tsiqoh seperti Imam Malik dalam Al-Muwattha’ (vol.2/608) dari Abdullah ibn Abi Bakr dari ‘Amrah dari Aisyah, dan Imam Muslim (no.1452) dari Yahya ibn Sa’id dari ‘Amrah dari ‘Aisyah, keduanya dengan redaksi “Al-Qur’an telah turun dengan ayat susuan 10 kali agar jadi mahram lalu dinasakh kemudian turun lagi ayat susuan 5 kali susuan yang sudah pasti hukumnya dan ayat-ayat itu kami baca dahulu kala sebagai Qur’an”, dan tak ada kata-kata ‘pelecehan’ bahwa lembaran ayat itu dimakan Dajin (kambing atau ayam). Oleh sebab itulah Imam Az-Zaila’I menilai dalam takhrij hadis dan atsar bahwa, penambahan redaksi ayat rajam dan radha’ah yang ada di bawah kasur aisyah lalu dimakan kambing itu adalah rekayasa dan manipulasi perbuatan kaum mulhid (ateis) dan rafidhah (syiah).
Tentang tuduhan yang kedua, ini pun tak lepas dari lemahnya riwayat yang dipakai sebagai sandaran.
Perlu diketahui bahwa asal muasal berita yang mengatakan bahwa kebijakan Bani Umayyah mencela Imam Ali ibn Abi Thalib di mimbar-mimbar jumat dan baru dihilangkan itu oleh ‘Umar ibn Abdul Aziz, bersumber dari I
bnu Sa’ad dalam kitab Thabaqat, yang ia riwayatkan dari Ali ibn Muhammad al-Madaini dari gurunya Luth ibn Yahya. Berita semacam ini tidak benar dan sudah diteliti oleh Dr. Ali Muhammad Shallabi dalam bukunya Al-Khalifah Al-Rasyid Umar bin Abdul Aziz. Sebab hampir semua pakar dan imam hadis ahlisunnah menilai Ali Al-Madaini dan Luth ibn Yahya sebagai perawi yang tidak bisa dipercaya dan terbiasa meriwayatkan dari orang-orang yang lemah hafalannya dan tak dikenal (majhul). Selain tinjauan ilmu riwayat hadis, Shallabi juga menganalisis bahwa tidak benar pula fakta puluhan tahun Imam ‘Ali dikutuk Bani Umayyah, sementara kitab-kitab sejarah yang ditulis semasa dengan daulah Umayyah tidak pernah menceritakan adanya fakta sejarah itu. Kisah itu baru ditulis oleh para ahli sejarah mutakhir dalam kitab-kitab yang disusun pada era Bani Abbasiyah. Dengan motif politis untuk menjelek-jelekkan citra Bani Umayyah di tengah umat. Shallabi juga yakin bahwa kisah itu baru disusun dalam kitab Muruj al-Dzahab karya Al-Mas’udi (Syi’i) dan penulis syiah lainnya hingga kisah fiktif itu ikut tersusupi ke dalam kitab tarikh ahlisunnah yang ditulis belakangan seperti Ibnul Atsir dalam Al-Kamil fi Tarikh yang disebut Sdr. Haidar, namun tidak ada sandaran satupun riwayat yang sahih. (Shallabi: 107)

Dan yang terakhir, mengenai ‘tobatnya’ Syiah dari mencela Sahabat Nabi (termasuk istri-istri beliau, Aisyah dan Hafshah radiyallahu anhuma), maka ini harus dibuktikan dengan revisi buku-buku dan tulisan-tulisan dari kitab-kitab Syi’ah yang memang memuat tuduhan keji dari mulut-mulut mereka kepada Sahabat Nabi Shallallahu alaihi wasallam, dengan tuduhan yang sangat menyakitkan.

Sedangkan dalam kenyataannya, meski sudah ditulis oleh Haidar Bagir bagaimana Syi’ah bertobat dari yang demikian, buku-buku ulama Syi’ah yang berisikan kecaman kepada para Sahabat, tak juga direvisi, dari yang demikian.

Inilah hakikat taqiyyah yang diajarkan oleh Syi’ah sebagai bagian dari ajaran agama mereka. Ibarat serigala berbulu domba, maka mereka mencoba mengesankan bahwa sang serigala, sudah 100% berubah menjadi domba.

Walhasil, para ulama rabbani dengan keilmuan yang mereka miliki, tak kan tertipu dengan usaha-usaha Syi’ah untuk mengkaburkan jati diri mereka sendiri, meski mereka berusaha menjilat-jilat paham Sunni, supaya bisa diakui menjadi madzab kelima, sebagaimana mereka inginkan.

Jika tak ada lagi kewaspadaan dari ummat akan bahaya Syi’ah, maka tiba-tiba saja, ketika jumlah mereka sudah signifikan, mereka akan lepaskan bulu-bulu domba yang selama ini mereka pakai, dan menjelma menjadi serigala yang ganas, yang segera memangsa domba-domba yang tertipu dengan kamuflase yang dilakukannya selama ini.

Wallahu a’lam


Kritik Syiah Sudah Proporsional ( Tanggapan untuk Haidar Bagir )
Mohammad Baharun
Ketua Komisi Hukum MUI Pusat Guru Besar Sosiologi Agama

SETIAP kasus mungkin ada hikmah di baliknya, termasuk kasus Sampang kiranya bisa membuka mata dan memberi peluanginteraksi positif untuk tujuan menjernihkan masalah.Rupanya berbagai pernyataan yangmerespons perkara Sampang cukup banyak dan beragam. Barangkali, ini merupakan indikasi besarnya perhatian umat terhadap persoalan agama. Kritik-kritik yang ditujukan dan ataupun respons yang ada selama ini saya kira sudah cukup proporsional, termasuk yang telah memberikan pernyataan dan opini dalam konteks ini adalah al-Akh Haidar Bagir yang menjawab artikel Insists ( Republika, 20 Januari 2012 ) tentang tawaran solusi damai. Saudara Bagir yang termasuk paling rajin menerbitkan buku-buku Syiah telah memaparkan “tiga kelemahan“ versi beliau – yang sesungguhnya dalam konteks ini perlu dilengkapi agar tidak menimbulkan asumsi yang keliru.

Pertama, soal generalisasi. Kajian tentang Syiah Itsna Asyariah ( Syiah 12 ) tidak
digeneralisasi sebab kepustakaannya paling banyak dan mudah didekati ketimbang
Syiah yang lain, seperti Ismailiyah, Kaisaniyah, dan Qurabiyah. Kitab-kitab rujukan
Syiah Itsna Asyariah atau Ja'fariah adalah kitab Empat ( al-Kutub al-Arba'ah, yaitu: AlKafi,Man La Yahdhuruhul Faqih, Tahdzib al-Ahkam, dan Al-Istibshar ), dan paling
otoritatif adalah Al-Kafi yang di dalamnya ada bab “Al-Hujjah“ berisi argumen pentingtentang pokok-pokok agama ( Ushul al-Dien ). Misalnya, teks Al-Kafi ketika menyebut kitabullah mengatakan bahwa “Al-Quran yangditurunkan Jibril kepada Nabi Muhammad itu 17 ribu ayat. ( Al-Kafi, I/634 ).“ Karenaitu, Abu Ja'far bersabda bahwa “Siapa yang mengaku mengumpulkan seluruh isi Al-2Quran sebagaimana diturunkan, maka ia pembohong. Tidak ada yang menghimpun danmenghafalnya seperti apa yang diturunkan oleh Allah kecuali Ali bin Abi Thalib danpara imam sesudahnya.“ ( Al-Kafi, I/228 ). Inilah yang tersurat di dalam teks hadis Syiah Itsna Asyariah.Karena itu, jika ada pendapat lain ( tersirat ) yang menerima Mushaf Usmansebagaimana disebutkan al-Akh Haidar, tentu antagonistis dengan realitas ini.Apalagi Usman pun tidak luput dari diskualifikasi mayoritas Syiah sehingga timbulpertanyaan, bagaimana mungkin mushafnya diterima, tetapi yang menghimpunnyadicerca. Sementara itu, perlu diketahui bahwa Al-Kafi yang disusun oleh Imam al-Kulayni ( wafat 329 H ) ini telah banyak mendapat puji-pujian dari para imam dan pembesar ulama Syiah sendiri. Misalkan, an-Nury yang yakin bahwa Al-Kafi sudah dikoreksi Imam Mahdi ( An-Nury malah mengarang kitab berjudul Fashl al-Khitab fi Itsbati Tahrifi Kitab Rabb al-Arbab, yang meyakinkan Al-Quran mengalami ‘tahrif besarbesaran’.Dan, ini sejalan dengan ulama ahli hadis Syiah lainnya, seperti al-Kufi, alA'yasyi,dan an-Nu'many). Di samping itu, an-Najashi menyebut al-Kulayni sebagai “orang paling tepercaya“( authaq al-Nas ), sedangkan Syekh al-Mufid menyebut karyanya sebagai “kitab palingagung“ dan al-Astabaradi mengatakan bahwa “belum ada sebuah kitab yang ditulisdalam Islam yang dapat menyamai Al-Kafi. Majalah Waris No 14/Th IV/MuharramSafar 1419 H, hlm 13 ( yang diterbitkan Kedubes Iran di Jakarta ) menyebut hadis-hadis al-Kulayni ini telah “diakui lawan dan kawan“.Berdasarkan sumber dari Syiah sendiri, ini bermula dari keyakinan yang berbedadengan mayoritas mengenai Al-Quran tersebut, bukan sekali-kali karena generalisasi,apalagi bermaksud untuk menukil pandangan yang ganjil ( syadz ) sebagaimanadikemukakan.

Kedua, pandangan yang mengambil contoh adanya khazanah yang mengatakan bahwa terdapat pernyataan Al-Quran tidak lengkap bukanlah pandangan Sunni. Rasanya mungkin saja ada riwayat yang menulis seperti itu, tetapi tidak mewakili pandanganjumhur (mayoritas ulama). Apalagi, kebiasaan segelintir penulis Syiah ada yang sukamenyamar ( dalam kemasan taqiyah ) sebagai Sunni sehingga khazanah ini digunakansebagai rujukan yang kemudian dengan lantang dikatakan “Hadza min Ahlis Sunnah....( Ini dari ahlusunah ) .
Perlu ada verifikasi ( tarjih ) atas data-data yang menyimpang itu secara serius, terutamadari para mufasir yang otoritatif agar kemudian tak ada dusta setelah itu.
Ketiga, soal Sayyidina Ali bin Abi Thalib yang sering dikatakan 80 tahun atau ada yangmenyebutkan 70 tahun, bahkan 100 tahun dikecam di atas mimbar. Taruhlah riwayat inibenar ( hadis Nabi saja dipalsukan, apalagi riwayat sesudah beliau SAW wafat ).Tetapi, mengapa harus dikaitkan dengan ahlusunah? Bukankah sejak awal yangmengecam Ali bin Abi Thalib itu kaum Khawarij, bahkan sampai membunuhnya? Malah, sesudahnya pun mereka tetap saja mencerca Ali dan keluarganya. Jelas bahwaperbuatan buruk itu tidak pernah menjadi kesepakatan ahlusunah waljamaah ( aswaja ).Karakter aswaja tak pernah berubah dalam menghormati dan mengagungkan Ahl Bayt Rasulullah SAW, tetapi tentu saja tanpa ghuluw dan pengultusan.

Keempat, saya menghormati ‘fatwa’ Ayatullah Ali Khomenei yang melarang
penghinaan terhadap Sunni. Namun, apakah Khomeini tahu yang terjadi di lapangan; dimana para tamatan Qum yang pulang ke Tanah Air menjadi bagian yang tak terpisahkandari gerakan syiasisasi yang lantas menyebabkan Sunni cemas?
Juga, apakah sudah tahu masih terus berlangsungnya penistaan terhadap para pemukasahabat dan kedua istri Nabi SAW ( ‘Aisyah dan Hafshah ), pelecehan terhadap hadishadisBukhari dalam kemasan “kajian ilmiah sejarah“ sebagai pembenar?Selain itu, ada penguasaan masjid yang kemudian azan Maghribnya diundur sampaigelap malam. Ada pula pengambilalihan madrasah, kemudian diganti asasnya dariaswaja. Inilah hakikatnya yang menjadi pemicu ketegangan antara Sunni-Syiah selamaini yang perlu dipahami dengan penuh kearifan.
Menurut saya, ketegangan Sunni-Syiah ini harus segera dicari solusinya untuk tujuanIndonesia yang damai. Hemat saya, metode yang terbaik adalah kita mencari akarpermasalahannya terlebih dahulu sembari melakukan pencegahan.
Penulis setuju dengan pernyataan Prof DR Mahfud MD tatkala merspons kasus
Sampang: adili pelaku kekerasan, tetapi juga adili yang melakukan penistaan/penodaanagama
Sumber : Opini , Republika, Selasa, 24 Januari 2012 / 30 Shafar 1433 H