Saturday, January 2, 2016

Apa Itu Nasibi & Nawasib Dalam Ajaran Syiah?

DI ANTARA 22 dakwaan yang dituduhkan kepada Tajul Muluk — pemimpinSyiah di Sampang Madura — terdapat sejumlah poin yang cukup bermasalah. Terdapat ajaran-ajaran yang mendiskriminasi sahabat, keyakinan-keyakinan asasi Islam dan umat Ahl al-Sunnah. Di antarnya terdapat celaan terhadap para sahabat Nabi shalallahu ‘alaihi wa sallam, merendahkan Imam al-Ghazali dan paling ekstrim meyakini al-Qur’an tidak asli.

Jika dicermati, ajaran yang dibawa Tajul Muluk tersebut sebenarnya memiliki geneologi dengan akidah Syiah di Iran. Dari hasil penelitian Forum Musyawarah Ulama (FMU) Madura dan Badan Silaturrahim Ulama Pesantren Madura (BASSRA), ajaran Tajul Muluk terkategori sebagai Syiah Imamiyah Itsna Asyariyah (Syiah yang dianut oleh Iran). Tajul sendiri, memiliki hubungan erat dengan para alumni Qum Iran.
Dalam pengamatan Prof. Dr. Mohammad Baharun, gelombang pengiriman pelajar ke Iran membawa ‘oleh-oleh’ militansi di Indonesia. Di antaranya membenci Ahl al-Sunnah wal Jamaah dengan melecehkan sahabat, istri Nabi Salallahu ‘alaihi wa sallam dan ulama Sunni.
Dalam litelatur-litelatur Syiah, ada doktrin yang disebut “nasibi”. Doktrin ini yang diindikasi memicu pendiskriminasian sejumlah ajaran Sunnah (Ahl Sunnah wal Jamaah). Untuk mengecek wajah Syiah yang sesungguhnya, kita perlu mendekati pustaka-pustaka otoritatif Syiah.
Khomeini, pemimpin revolusi Iran, dalam bukunya al-Tahrir al-Wasilah menyebut golongan di luar Syiah dengan istilah “nawasib”. Termasuk kelompok nawasib adalah golongan yang mendahulukan Abu Bakar daripada Ali dalam kekhalifahan. Al-Majlisi menjelaskan bahwa orang-orang yang meyakini sahabat Abu Bakar dan Umar lebih utama dari Ali termasuk kategori nawasib. Bahkan Khomeini cukup ekstrim mendiskriminasi umat di luar Syiah. Dikatakan bahwa golongan nawasib tidak boleh disholati, mereka ingkar kepada Nabi dan dianggap najis. Yang cukup radikal, Khomeini memfatwakan boleh mengambil harta golongan nawasib. (Khomeini, Tahrir al-Wasilah, I/352, Abdullah Muhammad al-Gharib,al-Khumaini bayna al-Tatharruf wa al-I’tidal, 33).
Bahkan, ulama Syiah bernama Husain al-Darizi terang-terangan menyebut bahwa Sunni itu adalah golongan nawasib. Ia mengatakan: “…Bahkan hadis-hadis para imam (imam Syiah, pen) menyerukan bahwa  sesungguhnya golongan nawasib adalah apa yang dikatakan di kalangan mereka dengan istilah Sunni dan ia berkata: tidak ada pembahasan lagi, bahwa yang dimaksud dengan al-nashib yaitu Ahlussunnah,”…(al-Majalis al-Nafsaniyyah, 147).
Khomeini, telah menanam doktrin teologi ghuluw secara terbuka, melalui ceramah dan buku-buku. Bukunya yang berjudul al-Hukumah al-Islamiyyah, mengungkap secara terbuka pokok-pokok akidah Syiah. Dalam buku itu, Khomeini tidak hanya mendiskulaifikasi sahabat, namun juga menodai keagungan Rasulullah Salallahu ‘alaihi wa sallam. Dalam halaman 52 buku itu ia menulis: “Dan di antara pokok-pokok madzhab kami adalah bahwa sesungguhnya para Imam kita memiliki kedudukan yang tidak dicapai oleh para Malaikat, dan para Nabi”. Ternyata, dalam konteks ini Khomeini tidak menggunakan ‘topeng’ taqiyyah lagi dalam menyebarkan fitnah terhadap Sunni.
Dalam bidang mu’amalah teologi diskriminatif juga diajarkan. Khomeini melarang mensholati orang-orang nawasib, boleh mengambil rampasan perang darinya, tidak boleh memakan sembelihan orang nawasib, bahkan Khomeini memfatwakan boleh mengambil harta kaum nawasib (Khomeini, Tahrir al-Wasilah, 352).
Teologi tersebut bukanlah doktrin baru, yang muncul di era kontemporer, tapi teologi tersebut merujuk kepada ulama’-ulama’ Syiah terdahulu. Yusuf al-Bahran, ulama Syiah abad ke-12 telah mengeluarkan fatwa pelarangan umat Syiah untuk memandikan dan mensholati mayat umat Ahlussunnah (Muhammad Malullah,Mauqif al-Syiah min Ahl al-Sunnah, 15). Mohammad Hasan mengutip riwayat dalam Jami’u Ahadis al-Syiah menulis bahwa harta orang-orang nashibi dan segala sesuatu yang mereka miliki halal untuk dijarah (Mohammad Hasan,Mengapa Syiah perlu Diluruskan?).
Ulama klasik lainnya, al-Jaza’iri dalam al-Anwar al-Nu’maniyahmenjelaskan tentang konsep Tuhan orang nasibi berbeda dengan Tuhan versi Syiah. Dikatakan: “Sesungguhnya kami (Syiah) tidak pernah sama dengan mereka (nawasib) dalam memahami tentang Tuhan, Nabi dan Imam. Karena mereka berkata, sesungguhnya Tuhan mereka adalah Tuhan yang mengangkat Muhammad sebagai Nabi-Nya dan Abu Bakar sebagai khalifah-Nya. Sedangkan kami tidak mengatakan seperti itu tentang Tuhan kami, begitu juga tentang Nabi. Tetapi kami mengatakan, Tuhan yang khalifah Nabi-Nya adalah Abu Bakar adalah bukan Tuhan kami dan Nabi-Nya pun bukan nabi kami” (Husein al-Musawai, Mengapa Saya Keluar Dari Syi’ah, 110). Hal yang sama juga dapat ditemukan di kitab al-Kafi, kitab hadis Syiah yang paling utama.
Keyakinan diskriminatif tentang nawasib tersebut disinyalir masih menjadi akidah Syiah saat ini. Buku-buku berisi merendahkan sahabat Nabi dapat ditemukan saat ini. Dalam buku Benarkah Aisyah Menikah dengan Rasulullah di Usia Dini? , O.Hashem — penulis Syiah Indonesia — membuat tuduhan-tuduhan palsu terhadap Abu Bakar, Umar dan para sahabat lainnya. Dikatakan bahwa Abu Bakar membakar semua hadis yang ia kumpulkan,dan Umar melarang penyebaran hadis kepada para sahabat, sehingga banyak hadis –menurutnya — yang tidak sampai kepada umat Islam. Hadis-hadis tentang Ahlul Bait menurut O.Hashem juga dibuang oleh Abu Bakar dan Umar.
Selain itu terdapat sejumlah buku yang berisi fitnah terhadap Ahlussunnah, seperti buku al-Mustafa, Saqifah, Sudah Kutemukan Kebenaran, Dialog Sunnah-Syiah dan lain-lain. Dr. Baharun, menilai, buku-buku tersebut memicu keresahan. Sebab, melecehkan keyakinan kelompok mayoritas (Ahl al-Sunnah wal Jama’ah).
Jadi, ideologi Syiah kontemporer dengan Syiah klasik sesungguhnya tidak terputus. Secara geneologis tetap bersambung. Hanya, strategi dakwah yang berubah dan berkembang. Syiah kontemporer lebih cenderung melakukan pendekatan adaptif — dengan tetap pada keyakinan aslinya. Strategi adaptif merupakan pengamalan dari doktrin taqiyyah.
Di Indonesia, pendekatan adaptif cenderung diamalkan oleh komunitas IJABI (Ikatan Jama’ah Ahlul Bait Indonesia). IJABI lebih ‘moderat’ daripada kelompok yang lain. Meski terbilang moderat, komunitas IJABI, sebenarnya tetap mengamalkan doktrin Syiah asli. Contoh seperti Tajul Muluk yang pernah tercatat sebagai Pimpinan Daerah IJABI Sampang, ternyata ia akhirnya terang-terangan menampakkan wajah teologi Syiah ekstrim di masyarakat.
Pendekatan taqiyah merupakan prinsip pokok yang diajarkan oleh Syiah. Dalam kitab al-Kafi disebutkan taqiyah merupakan pondasi agama. Salah satu aplikasi prinsip taqiyah adalah kampanye ukhuwah Islamiyah. Namun yang masih menjadi persoalan hingga kini adalah, masih adanya penistaan dan fitnah Syiah, baik secara samar maupun terang-terangan terhadap ajaran Ahl al-Sunnah wal Jamaah. Sebab, penistaan terhadap ajaran prinsip suci memancing perlawanan umat.
Jika umat menginginkan toleransi yang harmonis dan ukhuwah, maka pihak Syiah harus menghentikan doktrin-doktrin penistaannya, mereduksi ajaran-ajaran mendiskriminasi Ahlussunnah dan jujur terbuka terhadap ajarannya. Gerakan syiahisasi terhadap jamaah Sunni juga harus dihentikan. Sebab, persoalan Sunnah-Syiah ini adalah karena merebaknya penyesatan Syiah terhadap kaum non-Syiah. []