Tuesday, September 9, 2014

Menguak Tabir Kesesatan Syiah


https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEjpT79efwQIM8paXuNLzuMfkx2pUrLaATcGE7QctpS9rJyUiVQN3EOXnOA_oYdd3VeQfTaXPPZ5lCpZOq-jOS4cECAqLpGetAcbu_LV5MuUmrJ-Wa6RSsBsWjULY5r7mBAdbO_CDTR2t7Zf/s1600/menguak+kesesatan+syiah.jpg

SYI'AH, sebuah orde agama yang tidak bisa dipisahkan dari mut'ah (kawin kontrak). Benihnya mulai tumbuh pada akhir masa kekhalifahan Abu Bakar Shiddiq ra, tidak lama setelah wafatnya Rasulullah Saw. Ditanam dan dirawat oleh Abdullah bin Sabaí yang berasal dari keturunan Yahudi dengan melemparkan dua isu. Pertama, setiap rasul memiliki pewaris kerasulan. Sebagaimana Musa pewarisnya Harun, maka Muhammad pewarisnya Ali dan keturunan tertentu dari Ali. Kedua, para imam dari keturunan tertentu tadi bersifat maíshum. Karena itu, tiga orang khalifah sebelum Ali dianggap bukan pewaris kerasulan Muhammad Saw. Maka, kekhalifahan mereka dianggap batal. (Hal. 5)
Mullah Fathullah Al Kasani, seorang ulama Syiíah, dalam kitab tafsirnya Minhajus Shadiqin, hal 356, menyatakan : 'Menghalalkan nikah Mutíah, bahkan menurut doktrin Syiíah orang melakukan kawin mutíah 4 kali derajatnya sama tingginya dengan nabi Muhammad Saw.' (Hal. 6)
Sebagaimana dikatakan ulama besar ahli hadits Syiíah, Al Kulaini : 'Allah itu bersifat badaí yaitu baru mengetahui sesuatu bila sudah terjadi. Akan tetapi, para imam Syiíah telah mengetahui lebih dahulu hal yang belum terjadi.' (Ushulul Kaafi hal. 40). (Hal. 6)
Belum cukup dengan ucapan ini, mereka menambahkan lagi kebohongan itu: 'Bahwa Rasulullah diciptakan dari cahaya seluruh langit dan bumi dan beliau lebih afdhal dari semua (isi) langit dan bumi, akan tetapi Ali diciptakan dari cahaya arasy dan SinggasanaNya, dan Ali lebih agung dari 'Arasy dan SinggasanaNya. (Hal. 62)
Pertama kali yang menyadari kejahatan Syi'ah adalah Ali bin Abi Thalib RA. Ia tak pernah mundur setapakpun dari pendiriannya membeberkan perbuatan dan tingkah laku para penyeleweng, pembangkang, yaitu kaum Syi'ah ini. (Hal. 136)
Sedangkan Al-Hasan bin Ali bin Abi Thalib juga telah menyatakan: 'Demi Allah, setelah aku menyaksikan perilaku Mu'awiyah ternyata jauh lebih baik dari mereka yang mengaku sebagai Syi'ahku. Mereka yang mengaku sebagai pendukungku itu hendak membunuhku dan merampok harta bendaku.' Ia berkata lagi: 'Aku mengenal kejahatan Rakyat Kuffah. Tak ada yang berguna bagiku selama mereka menjadi perusak dan tidak bisa dipercaya. Mereka tidak setia dalam kata dan perbuatannya, berjiwa munafik. Mereka menyatakan kesetiaan tetapi juga menghunuskan pedangnya kepadaku.' (Hal. 139)

Tidak bisa dipungkiri bahwa dalam beberapa tahun terakhir ini, aroma perseteruan antara aliran Ahlussunnah wal Jamaah (Sunni) dan sekte Syiah kian memanas dan tidak terkendali. Banyak faktor yang menjadi pemicunya, namun yang pasti peran Irakversus Amerika yang menggulingkan Shaddam Husein dipastikan bagian dari konfrontasi fisik dan psikis antara Sunni-Syiah, Iran menjadi sutradara dalam peran tersebut dan kini bisa dilihat hasilnya, Syiah menjadi pemimpin di Irak yang notabenenya negara Sunni. Puncaknya, pembantaian muslim-Sunni di Suriah oleh Syiah Nushairiyah anutan Bashar Asad. Tak pelak lagi, negara Islam berpaham Sunni bahu membahu untuk melepaskan mereka-mereka yang tertindas dan terzalimi oleh Bashar dan antek-anteknya, pembantaian dengan ragam cara dan metode yang semestinya hanya ada di zaman perunggu, kini tetap tersaji terus-menerus di Suriah, dan dengan muda diketahui melalui informasi dan berbagai media Internasional, baik cetak maupun elektronik.
Tanpa kecuali di Indonesia, sejak terjadinya revolusi Iran tahun 1979, ideologi Syiah menyusup masuk ke kantong-kantong mahasiswa, dan kini hasilnya terlihat dengan jelas, yang dulu mahasiswa, kini telah menjadi intelektual dan pemikir serta penggagas sekte Syiah, Jalaluddin Rakhmat dan Haidar Bagir hanyalasah dua di antara sekian banyak golongan intelektual yang menjadi pelopor ajaran Syiah. Jika dulu para penganut sekte-Syiah masih sembunyi dan malu-malu kucing, kini mereka dengan berani tampil ke hadapan dengan bangganya, aneka ritual sesat mereka lakukan secara berjamaah dan terbuka di berbagai tempat, seperti Hari Raya Syiah yang disebut Idul Ghadir, atau ritual Asyura.
Oleh karena itu, penting untuk terus-menerus membeberkan perbedaan mendasar antara ajaran Sunni dibandingkan dengan Syiah. Slogan-slogan yang menyatakan bahwa Syiah dan Sunni sama-sama berada pada jalan yang benar dan memiliki tujuan yang sama serta hanya berlainan kendaraan jelas salah dan menyesatkan. Ahlussunnah alias Sunni memiliki jalan keselamatan yang disebut Ash-Shirath al-Mustaqim, jalan yang lurus sedangkan  Syiah menyempal dari jalan itu. Karena menyempal, sudah pasti memiliki jalur, kendaraan, dan tujuan yang berbeda.
Untuk menelanjangi akidah Syiah, kali ini saya berpatokan kepada salah satu buku yang sangat layak dijadikan rujukan, ditulis oleh seorang ulama muktabar Indonesia zaman ini, Drs Muhammad Thalib, judul bukunya “Syiah Menguak Tabir Kesesatan dan Penghinaan terhadap Islam, Cetakan: Yogyakarta, 2007”. Penulisnya sangat layak dikatakan ulama muktabar karena keilmuan dan kepakarannya sudah terbukti. Yusuf Al-Qardhawi menyebut bahwa syarat utama menjadi ulama adalah memiliki ilmu alat yang baik, bahkan tidak hanya sekadar tau tentang bahasa Arab dan segala perangkapnya, melainkan memiliki ‘dzauq’ yang dalam terkait bahasa Al-Qur’an itu, ditambah ilmu-ilmu penunjang lainnya, seperti ilmu tentang Al-Qur’an, Hadis, Fikih, hingga Sejarah, dan itu semua telah dimiliki oleh Muhammad Thalib.
Mari kita buktikan. Setau saya, sampai detik ini, satu-satunya kamus tentang Al-Qur’an berbahasa Indonesia yang paling lengkap dan mudah dipahami adalah “Kamus Kosa-Kata Al-Qur’an, Cara Praktis untuk Mengetahui dan Memahami Kata-Kata dalam Al-Qur’an, Cetakan: Yogyakarta, 2008” karya Drs Muhammad Thalib. Jujur, kamus ini telah banyak membantu saya, bukan hanya sebatas memahami ragama kosa kata dalam Al-Qur’an tetapi juga berfungsi semacam ensiklopedi mini. Walaupun saya pernah menghafal Al-Qur’an sampai khatam 30 juz sebanyak dua kali, tapi tetap saja saya kadang lupa mengetahui tempat ayat-ayat tertentu. Misalnya, ayat yang berbunyi “Hunna libasun lakum wa antum libasun lahunna”. Maka dengan muda didapat ketika menggunakan Kamus Al-Qur’an di atas, cukup mencari kata berawalan huruf  “Lam”—tapi tetap saja pengetahuan tentang akar kata harus dimiliki, disebut Ilmu Sharf—lalu cari kosa-kata “Labisa-libasan” maka ayat di atas pun langsung dijumpai pada Surah Al-Baqarah [2]: 187. Lalu didapati bahwa makna kata yang berakar dari “Labisa” bermacam-macam seperti, campur (QS. 2: 42; 6: 82), penenteram (QS. 2: 187), penenang (QS. 25:47; 78:10), pakaian (QS. 7:26; 44: 53), dan amal shalih (QS. 7:26). Tidak hanya itu, banyak ayat-ayat terjemahan resmi Departemen Agama dianggap keliru oleh Muhammad Thalib, dan kabar terakhir, mantan bimbingan Prof HAMKA dalam bidang penulisan dan jurnaslistik itu sedang menyusun terjemahan Al-Qur’an bekerjasama dengan Depag. Dipandang dari sudut mana pun, Muhammad Thalib adalah seorang ulama mujtahid dan muktabar.
Tabir Kesesatan Syiah
Sebenarnya, tidak susah membongkar kesesatan Syiah, bagaimana pun sekte ini lahir setelah wafatnya Rasulullah sebagai nabi penutup dari rangkaian nabi dan rasul-rasul sebelumnya. Itu artinya ajaran ini jika ditilik dari segi logika pun bagi mereka yang punya akal dan dapat berfungsi dengan baik akan mengambil kesimpulan bahwa ajaran dan aliran apa pun yang tidak pernah dicontohkan oleh Rasulullah lalu dinisbahkan kepadanya merupakan bagian dari bid’ah alias mengada-ada dalam agama, dan para pelakunya hanya layak mendapatkan dua julukan: kafir atau sesat. Kafir, secara sederhana bermakna keluar dari Islam sedang sesat, masih dalam Islam tapi beda jenis laksana minyak dan air. Keduanya memiliki zat yang tak akan bersatu padu, selamanya akan berpisah sebagaimana Sunni dan Syiah.
Untuk itulah tulisan-tulisan yang saya suguhkan terkait kesesatan Syiah sangat sederhana dan dapat dipahami oleh segenap golongan karena memang tujuan utamanya agar menjadi daya tangkal dari serangan virus yang terus-menerus menyerang para muslim-Sunni dari berbagai lini. Sederhananya, tulisan ini dapat menjadi penguatkan metabolisme tubuh dari penyakit Syiah: resistensi.  Sasarannya, jelas para Ahlussunnah, kendati sangat bermanfaat bagi mereka yang telah terkena kangker ganas akibat terlanjut kerasukan virus ganas Syiah agar kembali ke jalan benar Ash-Shirat al-Mustaqim.
Nah, inilah yang membedakan dengan buku “Syiah Menguak Tabir Kesesatan dan Penghinaan terhadap Islam” hasil goresan tinta sang ulama muktabar. Betapa tidak, buku setebal 248 halaman ini benar-benar menelanjangi Syiah dengan bersandar pada kitab-kitab para ulama muktabar—menurut mereka. Metodologi penulisannya sangat bagus, penulisnya memulai dengan menukil tulisan-tulisan para ulama Syiah lalu diulas kesesatannya secara gamblang. Sekali lagi, keunggulan mantan murid Prof. H.M. Rasjidi ini adalah kemampuannya dalam memahami bahasa Arab yang sangat bagus dibarengi dengan segudang rujukan, bahkan majalah dan koran berbahasa Arab sekalipun tak luput dari pantauannya.
Secara keseluruhan buku ini terbagi menjadi enam bagian. Bagian pertama hanya terdiri dari satu bab, yaitu Syiah dan Zionisme yang akan saya uraikan dalam satu artikel. Bagian kedua adalah ‘akidah Imamah Syiah dalam tinjauan Islam’ yang berisi empat bab, meliputi perbedaan Imamah dalam Islam sebagaimana yang dimaksud dalam Al-Qur’an, Hadis, dan pendapat-pendapat para ulama dan ilmuan muslim seperti Ibnu Khaldun. Lalu dipaparkan apa arti Imamah bagi sekte Syiah dengan mengutif dari perkataan-perkataan para imam dan ulama mereka sendiri, lalu diakhiri dengan uraian posisi Syiah menurut para ulama muktabar Ahlussunnah. Bagian ketiga, berisi tentang penghinaan-penghinaan Syiah terhadap Islam. Bagian ini merupakan yang terpanjang dalam buku ini, bermula dari halaman 67-130, dan berisi dua belas bab. Dimulai dengan penghinaan Syiah terhadap Rasulullah, peran para nabi, Ahlul Bait, putra-putri Nabi, Ali bin Abi Thalib, Fatimah, Hasan, Husein, dst. Paparan ini menyadarkan para pembaca bahwa sekte Syiah benar-benar biadab karena mejadikan caci dan makian sebagai amalan wajib bagi mereka, hingga manusia-manusia mulia sekalipun termasuk Nabi dan Ahlul Baitnya—yang konon—dibela oleh mereka ternyata tak luput dari hinanaan, sebuah ajaran yang kejahatannya melebihi iblis laknatullah sekalipun. Bagian keempat mengurai provokasi Khomeini terhadap Islam yang berisi enam bab, sedangkan bagian selanjunya mengungkap protes Dr. Ali Syariati terhaap Rasulullah yang selama ini kita nilai sebagai intelektual yang mencerahkan, nyatanya menyesatkan, bagian terkahir terdiri dari dua bab, yaitu menguak tabir strategi propaganda Syiah, dan kiat mematahkan retorika Syiah. Buku ini ditutup dengan beberapa lampiran penting, sang penulis yang pernah ikut khalaqah di Masjidil Haram ini melampirkan beberapa tulisan-tulisan dari kitab Syiah yang diyakini mereka sebagai bagian dari Al-Qur’an.
Di antara cara Syiah menghina Nabi Muhammad adalah dengan cara mengecilkan peran beliau dibandingkan dengan Imam Ali ra, sebagai contoh. Konon Ali pernah berkata—sebagaimana dikutif dari kitab Al-Usul Minal KafiKitabul Hujjah, halaman 196-197. “Aku diserahi Allah untuk menentukan surga dan neraka bagi setiap orang. Aku adalah al-Farouq al-Akbar, pemilik tongkat dan Maisam. Seluruh malaikat dan rasul telah berikrar kepadaku seperti yang mereka ikrarkan kepada Rasulullah. Aku telah mengangkat beban seperti yang dilakukan Tuhan, kalau Rasulullah berdakwah dan memberi pakaian, maka aku pun demikian.” (hlm. 68). Berikut perkataan Imam Khomeini sebagaimana yang dikutif dari Harian Ar-Ra’yul’am terbitan Kuwait edisi 30 Juni 1980 dan Majalah Al-Mujtama’ juga terbitan Kuwait edisi 8 Juli 1980. Pernyataan Khomeini disampaikan pada  Peringatan Hari Kelahiran Al-Mahdi, 15 Sya’ban 1400 H. Katanya, “Semua Nabi diutus untuk menanamkan dasar-dasar keadilan di dunia ini, tetapi mereka tidak berhasil. Nabi Muhammad sendiri sebagai penutup para nabi yang datang untuk memperbaiki tatanan hidup umat manusia dan menegakkan keadilan, juga tidak berhasil.” Pernyataan sang diktator di atas merupakan penjabaran dari pernyataan sebelumnya, dalam kitab Al-Hukuma Al-Islamiyah, Khomeini berfatwa, katanya, Adalah merupakan hal yang pasti dalam mazhab kami, bahwa imam-imam kami mempunyai kedudukan yang tidak bisa dicapai baik oleh malaikat yang terdekat kepada Allah [muqarrabin] maupun oleh seorang nabi yang diutus Tuhan. (hlm. 133).

Menelaah pernyataan di atas, maka dengan  muda kita dapat mengambil kesimpulan, Imam Syiah berjumlah dua belas itu yang diakhiri oleh Imam Mahdi Al-Muntadzar memiliki kedudukan lebih tinggi yang tidak dapat dicapai oleh malaikat dan para nabi; semua nabi yang pernah diutus hanya mengalami kegagalan, tak terkecuali Rasulullah dan, orang yang akan berhasil meratakan keadilan di seluruh dunia ini dan membereskan tugas para nabi adalah Imam Mahdi Al-Muntadzar alias imam sekte Syiah yang dinanti-nantikan itu, konon ia telah mati-ghaib (in absential) dan akan kembali hidup.  
Demikianlah di antara sekelumit kekonyolan sekte Syiah yang terdapat dalam buku  “Syiah Menguak Tabir Kesesatan dan Penghinaan terhadap Islam”. Untuk lebih komplitnya, silahkan rujuk pada bukunya. Sekali lagi, sekte Syiah sangat mudah dimentalkan argumen dan alibinya, bukan saja karena aliran ini tidak masuk akal, tetapi segala bentuk kesesatan telah menyatu dalam ajarannya. Maka tidak salah jika Menteri Agama, Dr. Suryadarma Ali menegaskan bahwa Syiah adalah sesat dan menyesatkan karena bertentangan dengan ajaran Islam yang hakiki. Ketua Umum PPP itu berpedoman pada hasil Rakernas MUI pada 7 Maret 1984 di Jakarta yang merekomendasikan umat Islam Indonesia agar waspada terhadap menyusupnya paham syiah dengan perbedaan pokok dari ajaran Ahlussunnah wal Jamaah serta  Kementerian Agama RI yang pernah mengeluarkan surat edaran no D/BA.01/4865/1983 pada 5 Desember 1983 tentang golongan Syiah dan menyatakan bahwa Syiah tidak sesuai dan bahkan bertentang dengan ajaran Islam. Bagi saya, sekte Syiah dipandang dari sudut mana pun yang terpancar hanyalah mata Dajjal yang memberi cahaya sesaat namun menyesatkan untuk selamanya. Wallahu A’lam!(Ilham Kadir/lppimakassar.com)


Telah Terbit Buku Khilafah & Imamah
Alhamdulillah, kembali kami menghadirkan satu buku yang bermutu dari buku-buku para ulama ahlusunnah. Kali ini adalah buku karya tulis Syaikh Mohammad Salem Al-Khider dari Kuwait.
Khilafah

Buku ini sangat penting untuk memahamkan masyarakat dan pejabat tentang kebatilan ajaran Syiah, menetapan bahwa pokok ajaran Syiah bukanlah dari Islam. Khulafah dan Imamah yang merupakan ajaran inti Syiah ternyata hanyalah khurafat yang dikait-kaitkan dengan al-Quran dan al-Sunnah.
Banyak ayat Kitab Suci al-Quran dan Hadist-hadist Nabi -Shalallahu alaihi wa salam- dijadikan oleh Syiah sebagai pembenar bagi ajaran mereka, padahal setelah diteliti ternyata itu semua tipuan dan syubhat, kerancuan berfikir setelah kekacauan akidah.
Maka Syaikh Mohammad Salem al-Khidher membongkar permainan Syiah dan meluruskan kembali ayat-ayat al-Quran dan Hadist-hadist Nabi SAW sesuai dengan jalurnya yang benar.
Buku ini akan menjadi lengkap jika digabung dengan buku “Al-Qur’an dan Ahlulbait, Syarah Hadist Tasaqalain Mendudukkan Posisi Ahusunnah dan Syiah” Karya guru kami al-Ustadz Agus Hasan Bashori, Lc., M.Ag.





Saturday, September 6, 2014

Surat Edaran Departemen Agama: Syiah Imamiyah Bertentangan Dengan Ajaran Islam

Syiah Imamiyah Bertentangan dengan Ajaran Islam
Secara resmi, Departemen Agama (kini Kementerian Agama) telah mengeluarkan Edaran tentang Syi’ah melalui Surat Edaran Departemen Agama Nomor D/BA.01/4865/1983, tanggal 5 Desember 1983 perihal “Hal Ikhwal Mengenai Golongan Syi’ah”
Pada poin ke-5 tentang Syi’ah Imamiyah (yang di Iran dan juga merembes ke Indonesia, red) disebutkan sejumlah perbedaannya dengan Islam. Lalu dalam Surat Edaran Departemen Agama itu dinyatakan sbb:
“Semua itu tidak sesuai dan bahkan bertentangan dengan ajaran Islam yang sesungguhnya. Dalam ajaran Syi’ah Imamiyah pikiran tak dapat berkembang, ijtihad tidak boleh. Semuanya harus menunggu dan tergantung pada imam. Antara manusia biasa dan Imam ada gap atau jarak yang menganga lebar, yang merupakan tempat subur untuk segala macam khurafat dan takhayul yang menyimpang dari ajaran Islam.” (Surat Edaran Departemen Agama No: D/BA.01/4865/1983, Tanggal: 5 Desember 1983, Tentang: Hal Ikhwal Mengenai Golongan Syi’ah, butir ke 5).
Inilah teks selengkapnya Surat Edaran Departemen Agama Tentang: HAL IKHWAL MENGENAI GOLONGAN SYI’AH
Surat Edaran Departemen Agama
No: D/BA.01/4865/1983
Tanggal: 5 Desember 1983
Tentang: HAL IKHWAL MENGENAI GOLONGAN SYI’AH
1. PENDAHULUAN
Timbulnya golongan-golongan di kalangan Islam dimulai sejak wafatnya Nabi Muhammad, khususnya disebabkan perbedaan pendirian tentang siapa yang berhak menggantikan beliau sebagai pemimpin masyarakat atau Khalifah. Golongan-golongan tersebut ialah:
1). Golongan mayoritas atau jumhur yaitu yang mengakui Khalifah Abu Bakar, Umar dan Usman serta Ali;
2). Golongan Syi’ah, yaitu yang hanya mengakui Khalifah Ali saja. Mereka tidak mengakui Khalifah Abu Bakar, Umar dan Usman, bahkan menyatakan bahwa ketiga beliau itu telah menyerobot jabatan Khalifah secara tidak sah. Mereka beranggapan bahwa yang berhak menjadi Khalifah sesudah Nabi adalah Ali.
3). Golongan Khawarij. Pada akhir masa pemerintahan Khalifah Ali timbullah golongan Khawarij. Mereka ini semula adalah pengikut-pengikut Ali tetapi kemudian memberontak karena tidak setuju dengan cara-cara yang dilakukan oleh Ali dalam usaha menyelesaikan pertikaian dengan Mu’awiyah.
Perbedaan antara tiga golongan, yaitu Jumhur, Syi’ah dan Khawarij juga mempunyai kaitan erat dengan soal aqidah dan hukum. Dalam uraian selanjutnya hanya akan dibahas mengenai golongan Syi’ah.
2. SEKTE-SEKTE DALAM SYI’AH
Syi’ah terpecah dalam berpuluh-puluh Sekte. Adapun sebab-sebab perpecahan itu ialah: (1) karena perbedaan dalam prinsip dan ajaran, disini terdapat Sekte yang moderat dan sekte yang extrim (al-Ghulaat), dan (2) karena perbedaan dalam hal penggantian Imam sesudah al-Husein, Imam ketiga, sesudah ali Zainal Abidin, Imam keempat dan sesudah Ja’far Sadiq, Imam yang keenam. Dari sekte-sekte itu yang terkenal adalah Zaidiyah, Ismailiyah dan Isna Asyariyah. Dua yang terakhir ini termasuk Syi’ah Imamiyah.
Perpecahan sesudah Husein disebabkan karena segolongan pengikut beranggapan bahwa yang lebih berhak menggantikan Husein adalah putra Ali yang bukan anak Fatimah, yaitu yang bernama Muhammad ibn Hanafiah. Sekte ini dikenal dengan nama Kaisaniyah. Sedang golongan lain berpendapat bahwa yang berhak menggantikan Husein adalah Ali Zainal Abidin (wafat tahun 94 H).
Sekte Zaidiyah terbentuk karena segolongan pengikut berpendapat bahwa yang harus menggantikan Ali Zainal Abidin Imam keempat adalah Zaid, sementara Sekte Imamiyah terbentuk oleh golongan yang mengakui Abu Ja’far Muhammad al-Baqir sebagai ganti dari Ali Zainal Abidin.
Sesudah wafatnya Ja’far Sadiq Imam keenam pada tahun 148 H, Imamiah terbagi menjadi dua (2) sekte, yaitu Ismailiyah atau Imamiah Sab’iah dan Imamiah Isna Asyariyah. Sekte yang pertama mengakui Imamahnya Ismail bin Ja’far sebagai Imam yang ketujuh, sedangkan sekte kedua mengakui Musa al-Kadzim sebagai pengganti Ja’far Sadiq. Imam mereka ada 12 semuanya, dan yang terakhir bernama Muhammad yang pada suatu saat hilang (260 H) dan kemudian dikenal dengan sebutan Muhammad al-Mahdi al-Muntadzar.
Adapun sekte Syi’ah yang extrim, antara lain as-Sabaiah yang menganggap Ali sebagai Tuhan. Pemimpinnya Abdullah bin Saba dihukum dan dibuang ke Madain. Ada pula anggapan bahwa ketika malaikat menyampaikan wahyu harus disampaikan kepada Ali, tetapi disampaikan kepada Muhammad. Sekte-sekte extrim dipandang telah keluar dari Islam.
Dari sekte-sekte tersebut di atas yang terkenal dan mempunyai banyak pengikut ialah: (1) Syi’ah Zaidiyah, (2) Syi’ah Ismailiyah dan (3) Syi’ah Imamiyah.
3. SYI’AH ZAIDIYAH
Sekte ini timbul pada tahun 94 H ketika Ali Zainal Abidin Imam keempat wafat. Sekelompok pengikutnya menetapkan pengganti Ali Zainal Abidin adalah Abu Ja’far Mohammad Al Bakir. Kelompok ini disebut Imamiah seperti akan dijelaskan nanti. Adapun kelompok lain berpendapat bahwa pengganti Ali Zainal adalah Zaid, sebagai Imam kelima. Jadi nama Zaidiah diambil dari nama Imamnya yaitu Zaid, seorang Ulama terkemuka dan guru dari Imam Abu Hanifah: Syi’ah Zaidiah adalah golongan yang paling moderat dibandingkan dengan sekte-sekte lain, dan yang paling dekat dengan aliran Ahlu Sunnah Wal Jama’ah.
Pengikut Zaidiah banyak terdapat di Yaman, dan pernah berkuasa di sana hingga tahun lima puluhan pada abad ini. Diantara pendapat-pendapatnya yang perlu dikemukakan disini adalah sebagai berikut:
a. Mereka berpendapat bahwa Imam itu harus dari keturunan Ali-Fathimah, namun tidak menolak dari golongan lain apabila memang memenuhi syarat-syarat yang diperlukan. Oleh karena itu mereka mengakui Abu Bakar dan Umar menjadi khalifah, walaupun menurut urutan prioritas seharusnya Ali yang harus menjadi Khalifah.
b. Imam tidak ma’shum. Sebagai manusia dapat saja ia berbuat salah dan dosa, seperti manusia lain.
c. Tidak ada Imam dalam kegelapan yang diliputi oleh berbagai misteri.
d. Mereka tidak mengajarkan “taqiyah” yaitu sikap pura-pura setuju tetapi batinnya memusuhinya.
e. Mereka mengharamkan nikah mut’ah.
Konon penulis Kitab Nailul Authar Moh. As Syaukani adalah termasuk pengikut Syi’ah Zaidiah.
4. SYI’AH ISMAILIYAH
Sekte ini termasuk Syi’ah Imamiah, karena mengakui bahwa pengganti Ali Zainal Abidin Imam keempat adalah Abu Ja’far Mohammad Al Bakir. Syi’ah Ismailiyah mengakui bahwa pengganti Ja’far sodiq, Imam keenam, adalah Ismail sebagai Imam ketujuh. Ismail sendiri telah ditunjuk oleh Ja’far Sodiq, namun Ismail wafat mendahului ayahnya. Akan tetapi satu kelompok pengikut tetap menganggap Ismail adalah Imam ketujuh. Sekte ini juga dinamai Syi’ah Imamiah Sab’iah, karena Imamnya berjumlah tujuh. Sekte ini terbagi lagi dalam berbagai kelompok kecil-kecil, diantaranya ada yang beranggapan bahwa Imam itu memiliki sifat-sifat Ketuhanan. Pendapat ini dipandang telah keluar dari Islam, karena memang tidak sejalan dengan ajaran-ajaran Islam yang benar. Pengikut Ismailiah terdapat di India dan Pakistan.
5. SYI’AH IMAMIAH
Sebutan lengkapnya adalah syi’ah Imamiah Isna Asyariah, tetapi biasa disingkat menjadi Syi’ah Imamiah. Sekte ini mengakui pengganti Ja’far Sodiq adalah Musa Al-Kadzam sebagai Imam ketujuh, yaitu anak dari Ja’far dan saudara dan saudara dari Ismail almarhum. Imam mereka semuanya ada 12 dan Imam yang kedua belas dan yang terakhir adalah Muhammad. Pada suatu saat pada tahun 260H Muhammad ini hilang misterius. Menurut kepercayaan mereka ia akan kembali lagi ke alam dunia ini untuk menegakkan kebenaran dan keadilan. Muhammad tersebut mendapat sebutan sebagai Muhammad al-Mahdi al-Muntadzar.
Yang berkuasa di Iran sekarang ini adalah golongan Syi’ah Imamiah. Diantara ajaran-ajaran Syi’ah Imamiah adalah sebagai berikut:
a. Mereka menganggap Abu Bakar dan Umar telah merampas jabatan Khalifah dari pemiliknya, yaitu Ali. Oleh karena itu mereka memaki dan mengutuk kedua beliau tersebut. Seakan-akan laknat (mengutuk) disini merupakan sebagian dari ajaran agama.
b. Mereka memberikan kedudukan kepada Ali setingkat lebih tinggi dari manusia biasa. Ia merupakan perantara antara manusia dengan Tuhan.
c. Malahan ada yang berpendapat bahwa Ali dan Imam-imam yang lain memiliki sifat-sifat Ketuhanan.
d. Mereka percaya bahwa Imam itu ma’shum terjaga dari segala kesalahan besar atau kecil. Apa yang diperbuat adalah benar, sedang apa yang ditinggalkan adalah berarti salah.
e. Mereka tidak mengakui adanya Ijma’ kesepakatan ulama Islam sebagai salah satu dasar hukum Islam, berbeda halnya dengan aliran Ahlus Sunnah wal Jama’ah. Mereka baru mau menerima Ijma’ apabila Ijma’ ini direstui oleh Imam. Oleh karena itu dikalangan mereka juga tidak ada ijtihad atau penggunaan ratio/intelek dalam pengetrapan hukum Islam. Semuanya harus bersumber dari Imam. Imam adalah penjaga dan pelaksana Hukum.
f. Mereka menghalalkan nikah Mut’ah, yaitu nikah untuk sementara waktu, misalnya satu hari, satu minggu atau satu bulan. Nikah mut’ah ini mempunyai ciri-ciri yang berbeda dengan nikah yang biasa kita kenal, antara lain sebagai berikut:
(1) Dalam akad nikah ini harus disebutkan waktu yang dikehendaki oleh kedua belah pihak, apakah untuk satu hari atau dua hari misalnya.
(2) Dalam akad nikah ini tidak diperlukan saksi, juga tidak perlu diumumkan kepada khalayak ramai.
(3) Antara suani-istri tidak ada saling mewarisi.
(4) Untuk memutuskan nikah ini tidak perlu pakai talak. Apabila waktu yang ditentukan sudah habis, otomatis nikah mut’ah tersebut menjadi putus.
(5) Iddah istri yang menjadi janda ialah 2X haid atau 45 hari bagi yang sudah tidak haid lagi. Adapun iddah karena kematian adalah sama dengan nikah biasa.
g. Mereka mempunyai keyakinan bahwa imam-imam yang sudah meninggal itu akan kembali ke alam dunia pada akhir zaman untuk memberantas segala perbuatan kejahatan dan menghukum lawan-lawan golongan Syi’ah. Baru sesudah Imam Mahdi datang, alam dunia ini akan kiamat.
Semua itu tidak sesuai dan bahkan bertentangan dengan ajaran Islam yang sesungguhnya. Dalam ajaran Syi’ah Imamiah pikiran tak dapat berkembang, ijtihad tidak boleh. Semuanya harus menunggu dan tergantung pada imam. Antara manusia biasa dan Imam ada gap atau jarak yang menganga lebar, yang merupakan tempat subur untuk segala macam khurafat dan tahayul yang menyimpang dari ajaran Islam.
6. SEKTE SYI’AH YANG EXTRIM
Ajaran-ajaran dari sekte yang extrim ini dipandang telah keluar dan menyimpang dari akidah-akidah Islam, antara lain, yang menganggap Ali sebagai Tuhan. Ada pula yang mengatakan bahwa sesungguhnya yang harus diangkat jadi Nabi itu adalah ali, tetapi karena kekeliruan malaikat Jibril, maka wahyu itu diserahkan kepada Muhammad. Golongan lain ada yang berpendapat bahwa Ja’far Sadiq itu adalah Tuhan. Sekte ini oleh Jumhur Ulama dipandang telah keluar dari ajaran Islam. Mereka ini biasa disebut “al Ghulaat” artinya kelompok yang telah melampaui batas dari ajaran Islam yang benar.
7. UMAT ISLAM INDONESIA
Adapun Umat Islam Indonesia adalah termasuk golongan ahlus Sunnah wal jama’ah yang mempunyai pandangan yang berbeda dengan golongan Syi’ah, antara lain sebagai berikut:
- Memandang sahnya ke Khalifahan Abu Bakar, Umar, Usman dan Ali. Mereka inilah yang disebut Khulafa ur-Rasyidin.
- Khalifah (yang dalam golongan Syi’ah dinamai Imam) adalah manusia biasa yang dapat salah dan lupa. Jadi tidak ma’shum sebagaimana pandangan Syi’ah.
- Mengharamkan nikah mut’ah.
- Mengakui adanya Ijma’, Qiyas dan Ijtihad dalam bentuk-bentuk lain.
- Dan lain-lain pandangan yang berbeda dengan golongan Syi’ah.
8. BAGAN PERBANDINGAN
Untuk memperoleh gambaran yang jelas, di bawah ini diberikan daftar perbedaan antar faham Syi’ah dan faham Ahlus Sunnah wal Jama’ah.

HAL
AHLUS SUNNAH WAL JAMA’AH
SYI’AH
PENJELASAN
Kedudukan Ali
Sebagai Khalifah ke IV dan termasuk salah satu dari Khulafa Rasyidin.
1. Sebagai Imam yang maksum, yaitu terjaga dari salah dan dosa.2. Memiliki sifat-sifat Ketuhanan, dan mempunyai kedudukan di atas manusia.
Tidak terdapat dalam ajaran Islam.
Kedudukan Abu Bakar, Umar dan Usman
Sebagai Khalifah ke I, II dan III dan termasuk Khulafa Rasyidin
1. Kekhalifahannya tidak sah, karena menyerobot dari pemiliknya yang sah yaitu Ali.2. Mengingkari dan mengutuk kedua beliau itu.
Pengingkaran dan pengutukan disini menurut golongan Syi’ah termasuk soal prinsip yang harus dilakukan. Ahlus Sunnah berpendapat orang tak boleh mengutuk saudara seagamanya.
Kedudukan Kekhalifahan (Khilafah)
1. Pemimpin umat yang harus memenuhi syarat-syarat kepemimpinannya.2. Siapapun dapat menduduki jabatan ini asal memenuhi syarat dan dengan cara yang sah.
3. termasuk masalah keduniaan dan kemashlahatan.
1. Khalifah atau lebih tepat Imam harus keturunan Ali dan bersifat maksum.2. Mempunyai sifat-sifat Ketuhanan.
3. Kedudukannya lebih tinggi dari manusia biasa, sebagai perantara antara Tuhan dan manusia.
4. Termasuk masalah keagamaan dan menyangkut keimanan (Rukun Iman).
5. Sebagai penjaga dan pelaksana syari’at.
6. Apapun yang dikatakan atau diperbuat dianggap benar, dan yang dilarang dianggap salah.
Ijma’
Sebagai sumber hukum ketiga.
1. Tidak ada Ijma. Ijma dalam pengertian biasa berarti memasukkan unsur pemikiran manusia dalam agama, dan itu tidak boleh.2. Ijma hanya dapat diterima apabila direstui oleh Imam, karena Imam adalah penjaga dan pelaksana Syari’at.
Hadits
1. Sebagai sumber hukum kedua2. Dapat diterima bila diriwayatkan oleh orang yang terjamin integritasnya, apapun golongannya.
Penerimaan hadits dilakukan secara diskriminatif. Hanya hadits yang diriwayatkan oleh Ulama Syi’ah saja yang diterima.
Golongan Syi’ah bersikap diskriminatif. Golongan Ahlus Sunnah bersikap terbuka.
Ijtihad
1. Mengakui adanya Ijtihas sebagai dianjurkan oleh Qur’an dan Hadits.2. Ijtihad adalah sarana pengembangan hukum dalam bidang-bidang keduniaan.
Ijtihad tidak diperkenankan karena segala sesuatu harus bersumber dan tergantung Imam.
Kekuasaan Imam menurut Syi’ah bersifat religius otoriter.
Nikah Mut’ah
1. Tidak boleh.2. Dipandang sebagai menyerupai perzinahan.
3. Dipandang merendahkan derajat wanita.
4. Mentelantarkan anak/keturunan.
Dihalalkan dan dilaksanakan serta merupakan identitas dari golongan Syi’ah Imamiah.
Ahlus Sunnah memandang nikah Mut’ah mengandung segi-segi negatif pada masyarakat.Golongan Syi’ah berorientasi kepada kepentingan dan kesenangan pribadi.
Bahan Bacaan
1. Ashlus Syi’ah wa Ushuluha Kasyiful Githa.
2. Dhuhal Islam Dr. Ahmad Amin
3. Al Islam ‘ala Dhau-it Tasyayyu’ Syeikh Husein al Khurasani
4. Al Kafi al-Kulini
5. Encyclopaedia of Islam Cetakan & Luzac 1927
6. Fathul Qadir al-Syaukani
(Lampiran dari buku Apa Itu Syi’ah? Oleh Prof. Dr. H.M. Rasyidi, Diterbitkan oleh Penerbit Media Da’wah, Jl. Kramat Raya 45, Jakarta Pusat, Cetakan Pertama 1404 / 1984). (nahimunkar.com)


Biografi Ibnul Qayyim al-Jauziyah

BY ADMIN · AUGUST 1, 2013
1
Nasab dan Kelahiran Ibnul Qayyim al-Jauziyah Rahimahullah
Beliau adalah Abu Abdillah Syamsuddin Muhammad bin Abu Bakar bin Ayyub bin Sa’ad bin Hariiz bin Maki Zainuddin az-Zura’I ad-Dimasyqi al-Hanbali. Yang lebih terkenal dengan panggilan Ibnul Qayyim al-Jauziyah.
Perjalanan beliau dalam Menuntut Ilmu
Ibnul Qayyim rahimahullah tumbuh berkembang di keluar yang dilingkupi dengan ilmu, keluarga yang religius dan memiliki banyak keutamaan. Ayahanda, Abu Bakar bin Ayyub az-Zura’i beliau adalah pengasuh di al-Madrasah al-Jauziyah. Disinilah al-Imam Ibnul Qayyim rahimahullah belajar dalam asuhan dan bimbingan ayahanda beliau dan dalam arahannya yang ilmiyah dan selamat.
Dalam usia yang relatif beliau, sekitar usia tujuh tahun, Imam Ibnul Qayyim telah memulai penyimakan hadits dan ilmu-ilmu lainnya di majlis-majlis para syaikh/guru beliau. Pada jenjang usia ini beliau rahimahullah telah menyimak beberapa juz berkaitan dengan Ta’bir ar-Ruyaa (Tafsir mimpi) dari syaikh beliau Syihabuddin al-‘Abir. Dan juga beliau telah mematangkan ilmu Nahwu dan ilmu-ilmu bahasa Arab lainnya pada syaikh beliau Abu al-Fath al-Ba’labakki, semisal Alfiyah Ibnu Malik dan selainnya.
Beliau juga telah melakukan perjalan ke Makkah dan Madinah selama musim haji. Dan beliau berdiam di Makkah. Juga beliau mengadakan perjalanan menuju Mesir sebagaimana yang beliau isyaratkan dalam kitab beliau Hidayah al-Hiyaraa dan pada kitab Ighatsah al-Lahafaan.
Ibnu Rajab mengatakan, “Beliau melakukan beberapa kali haji dan berdiam di Makkah. Penduduk Makkah senantiasa menyebutkan perihal beliau berupa kesungguhan dalam ibadah dan banyaknya thawaf yang beliau kerjakan. Hal mana merupakan suatu yang menakjubkan yang tampak dari diri beliau.” Dan disaat di Makkah inilah beliau menulis kitab beliau Miftaah Daar as-Sa’adah wa Mansyuur Wilayaah Ahlil-Ilmi wal-Iradah.
Keluasan Ilmu Syaikhul Islam Ibnul Qayyim Dan Pujian Ulama terhadap beliau
Imam Ibnul Qayyim rahimahullah sangat menonjol dalam ragam ilmu-ilmu islam. Dalam setiap disiplin ilmu beliau telah memberikan sumbangsih yang sangat besar.
Murid beliau, al-Hafizh Ibnu Rajab al-Hanbali, mengatakan, “Beliau menyadur fiqh dalam mazhab Imam Ahmad, dan beliau menjadi seorang yang menonjol dalam mazhab dan sebagai seorang ahli fatwa. Beliau menyertai Syaikhul Islam Taqiyuddin dan menimba ilmu darinya. Beliau telah menunjukkan kemahiran beliau dalama banyak ilmu-ilmu Islam. Beliau seorang yang mengerti perihal ilmu Tafsir yang tidak ada bandingannya. Dalam ilmu Ushul Fiqh, beliau telah mencapai puncaknya. Demikian pula dalam ilmu hadits dan kandungannya serta fiqh hadits, segala detail inferensi dalil, tidak ada yang menyamai beliau dlam hal itu. Sementara dalam bidang ilmu Fiqh dan ushul Fiqh serta bahasa Arab, beliau memiliki jangkauan pengetahuan yang luas. Beliau juga mempelajari ilmu Kalam dan Nahwu serta ilmu-ilmu lainnya. Beliau seorang yang alim dalam ilmu suluk serta mengerti secara mendalam perkataan dan isyarat-isyarat ahli tasawuf serta hal-hal spesifik mereka. Beliau dalam dalam semua bidang keilmuan ini memiliki jangkauan yang luas.”
Murid beliau yang lain, yakni al-Hafizh al-Mufassir Ibnu Katsir mengatakan, “Beliau menyimak hadits dan menyibukkan diri dalam ilmu hadits. Dan beliau menunjukkan kematangan dalam banyak ragam ilmu Islam terlebih dalam ilmu Tafsir, hadits dan Ushul Fiqh serta Qawa`id Fiqh. Ketika Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah kembali ke negeri Mesir, beliau lalu mulazamah kepadanya hngga Syaikhul islam wafat. Beliau menimba ilmu yang sangat banyak darinya disertai dengan kesibukan beliau dalam hal ilmu sebelumnya. Akhirnya beliau adalah yang paling diunggulkan dalam banyak ilmu-ilmu Islam, …”
Adz-Dzahabi berkata, “Beliau telah memberikan perhatian pada ilmu hadits, matan maupun tentang hal ihwal perawinya. Dan beliau juga berkecimpung dalam ilmu fiqh, dan membaguskan penempatannya, …”
Ibnu Nashiruddin ad-Dimasyqi berkata, “Beliau menguasai banyak ilmu-ilmu Islam telebih dalam ilmu tafsir, ushul baik berupa inferensi zhahir maupun yang tersirat (mafhum).”
Al-‘Allamah ash-Shafadi mengatakan, “Beliau sangat menyibukkan diri dengan ilmu dan dalam dialog. Juga bersungguh-sungguh dan terfokuskan dalam menuntut ilmu. Beliau telah menulis banyak karya ilmiyah dan menjadi salah seorang dari imam-imam terkemuka dalam ilmu tafsir, hadits, ushul fiqh maupun ushul ilmu kalam, cabang-cabang ilmu bahasa Arab. Syaikhul islam Ibnu Taimiyah tidaklah meninggalkan seorang murid yang semisal dengannya.”
Pujian juga datang dari banyak ulama besar lainnya, semisal dari imam al-‘Allamah Ibnu Taghribardi, al-‘Allamah al-Miqriizi, al-Hafizh Ibn Hajar al-‘Asqalaani, al-Imam asy-Suyuthi, al-‘allamah asy-Syaukani dan selainnya.
Guru-guru beliau
Berikut ini adalah nama-nama masyaikh/guru-guru beliau yang terkenal,
Ayahanda beliau yaitu Abu Bakar bin Ayyub bin Sa’ad az-Zura’I ad-Dimasyqi. Dimana Ibnul Qayyim menyadur ilmu Faraidh dari beliau.
Abu Bakar bin Zainuddin Ahmad bin Abdu ad-Daa`im bin Ni’mah an-Naabilisi ash-Shalihi. Beliau dijuluki al-Muhtaal. (wafat 718 H)
Syaikhul Islam Taqiyuddin Abu al-‘Abbas Ahmad bin Abdul Halim bin Abdissalam bin Abil-Qasim bin Taimiyah al-Harrani ad-Dimasyqi al-Hanbali. (wafat 728 H). Beliau adalah guru Ibnul Qayyim yang paling populer, dimana Ibnul Qayyim rahimahullah mulazamah dalam banyak bidang-bidang keilmuan darinya.
Abu al-‘Abbas Ahmad bin Abdurrahman bin Abdul Mun’im bin Ni’mah Syihabuddin an-Nabilisi al-Hanbali. 9wafat 697 H).
Syamsuddin abu Nashr Muhammad bin ‘Imaduddin Abu al-Fadhl Muhammad bin Syamsuddin Abu Nashr Muhammad bin Hibatullah al-Farisi ad-Dimasyqi al-Mizzi. (wafat 723 H)
Majduddin Abu Bakar bin Muhammad bin Qasim al-Murasi at-Tuunisi. 9wafat 718 H)
Abu al-Fida` Ismail bin Muhammad bin Ismail bin al-Farra` al-Harrani ad-Dimasyqi, syaikhul Hanabilah di Damaskus. (wafat 729 H)
Shadruddin Abu al-Fida` Ismail bin Yusuf bin Maktum bin Ahmad al-Qaisi as-Suwaidi ad-Dimasyqi (wafat 716 H)
Zainuddin Ayyub bin Ni’mah bin Muhammad bin Ni’mah an-Naabilisi ad-Dimasyqi al-Kahhaal. (wafat 730 H).
Taqiyuddin Abu al-Fadhl Sulaiman bin Hamzah bin Ahmad bin Umar bin qudamah al-Maqdisi ash-Shalihi al-Hanbali. (wafat 715 H).
Syarafuddin Abdullah bin Abdul Halim bin Taimiyah al-Harrani ad-Dimasyqi, saudara Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah. (wafat 727 H).
‘Alauddin Ali bin al-Muzhaffar bin Ibrahim Abul hasan al-Kindi al-Iskandari ad-Dimasyqi. (wafat 716 H)
Syarafuddin Isa bin Abdurrahman bin Ma’aali bin Ahmad al-Mutha’im Abu Muhammad al-Maqdisi ash-Shalihi al-hanbali. (wafat 717 H)
Fathimah binti asy-Syaikh Ibrahim bin Mahmud bin Jauhar al-Ba’labakki. (wafat 711 H).
Baha`uddin Abul al-Qasim al-Qasim bin asy-Syaikh Badruddin Abu Ghalib al-Muzhaffar bin Najmuddin bin Abu ats-Tsanaa` Mahmud bin Asakir ad-Dimasyqi. (wafat 723 H).
Qadhi Qudhaat Badruddin Muhammad bin Ibrahim bin Sa’adullah bin Jama`ah al-Kinaani al-Hamawi asy-Syafi’i. (wafat 733 H).
Syamsuddin Abu Abdillah Muhammad bin Abu al-Fath bin Abu al-Fadhl al-Ba’labakki al-Hanbali. (wafat 709 H)
Shafiyuddin Muhammad bin Abdurrahim bin Muhammad al-Armawi asy-Syafi’I al-Mutakallim al-Ushuli, Abu Abdillah al-Hindi. (wafat 715)
Al-Hafizh Yusuf bin Zakiyuddin Abdurrahman bin Yusuf bin Ali al-Halabi al-Mizzi ad-Dimasyqi. (wafat 742 h).
Murid-murid beliau
Ketenaran al-Imam Ibnul Qayyim rahimahullah serta kedudukan ilmiyah beliau yang tinggi menjadikan banyak klangan ulama terkenal yang mengagungkan dan berguru kepada beliau. Demikian banyak ulama dan selain mereka yang mengambil ilmu dan berdesakan di majlis Ibnul Qayyim rahimahullah. Dari mereka yang menimba ilmu dari Ibnul Qayyim, bermunculan para pakar dibidang ilmu tertentu. Diantara murid-murid beliau,
Anak beliau Burhanuddin bin al-Imam Ibnul Qayyim.
Anak beliau Jamaluddin bin al-Imam Ibnul Qayyim.
Al-Hafizh al-Mufassir Abu al-Fida` Ismail bin Umar bin Katsir al-Qaisi ad-Dimasyqi.
Al-Hafizh Zainuddin Abdurrahman bin Ahmad bin Rajab al-Hasani al-Baghdadi al-Habali.
Syamsuddin Abu Abdillah Muhammad bin Ahmad bin Abdul hadi bin Yusuf bin Qudamah al-Maqdisi ash-Shalihi.
Syamsuddin Abu Abdullah Muhammad bin Abdul Qadir bin Muhyiddin Utsman al-Ja’fari an-Naabilisi al-Hanbali.
Dan lain sebagainya.
Kepribadian Syaikhul Islam Ibnul Qayyim
Syaikhul Islam Ibnul Qayyim rahimahullah, selain dikenal dengan keluasan ilmu dan pengetahuan beliau akan ilmu-ilmu Islam, beliau juga seorang yang tidak melupakan hubungan beliau dengan penciptanya. Adalah beliau seorang yang dikenal dengan sifat-sifat mulia, baik dalam ibadah maupun akhlak dan prilaku beliau. Beliau adalah seorang yang senantiasa menjaga peribadatan dan kekhusyu’an dalam ibadah. Selalu berinabah dan menundukkan hati kepada-Nya. Seluruh waktu beliau habis tercurah untuk wirid, dzikir dan ibadah. Beliau juga seorang yang dikenal dengan banyaknya tahajjud, sifat wara`, zuhud, muraqabah kepada Allah dan segala bentuk amal-amal ibadah lainnya. Kitab-kitab beliau semisal Miftaah Daar as-Sa’adah, Madaarij as-Salikin, al-Fawaa`id, Ighatsah al-ahafaah, thariiq al-Hijratain dan selainnya adalah bukti akan keutamaan beliau dalam hal ini.
Al-Hafizh Ibnu Rajab al-hanbali berkata, “Adalah beliau seorang yang selalu menjaga ibadah dan tahajjud. Beliau seringkali memanjangkan shalat hingga batas yang lama, mendesah dan berdesis dalam dzikir, hati beliau diliputi rasa cinta kepada-Nya, senantiasa ber-inabah dan memohon ampunan dari-Nya, berserah diri hanya kepada Allah, … tidaklah saya pernah melihat yang semisal beliau dalam hal itu, dan juga saya belum pernah melihat seseorang yang lebih luas wawasan keilmuan dan pengetahuan akan kandungan makna-makna al-qur`an dan as-Sunnah serta hakikat kimanan dari pada beliau. Beliau tidaklah ma’shum, akan tetapi saya belum melihat semisal beliau dalam makna tersebut.”
Al-Hafizh Ibnu Katsir berkata, menyifati panjangnya shalat beliau, “Saya tidak mengetahui seorang alim di muka bumi ini pada zaman kami yang lebih banyak ibadahnya dibandingkan dengan beliau. Beliau sangatlah memanjangkan shalat, melamakan ruku’ dan sujud, …”
Al-Hafizh Ibnu Hajar berkata menyifati diri beliau, “Beliau rahimahullah, biasanya setelah mengerjakan shalat shubuh duduk ditempat beliau berdzikir kepada Allah hingga hari telah meninggi.”
Dan adalah beliau –Ibnul Qayyim- berkata, “Dengan kesabaran dan kemiskinan akan teraih kepemimpinan dalam hal agama.”
Dan beliau juga berkata, “Haruslah bagi seorang yang meniti jalan hidayah memiliki kemauan kuat yang akan mendorongnya dan mengangkatnya serta ilmu yang akan menjadikannya mengerti/yakin dan memberinya hidayah/petunjuk.”
Sementara akhlak dan kepribadian beliau dalam mu’amalah, sebagaimana yang disampaikan oleh al-Hafizh Ibnu Katsir, “Beliau seorang yang sangat indah bacaan al-qur`an-nya serta akhlak yang terpuji. Sangat penyayang, tidak sekalipun bliau hasad kepada seseorang dan tidka juga menyakitinya. Beliau tidak pernah mencerca dan berlaku dengki kepada siapapun juga. Saya sendiri adalah orang yang paling dekat dan paling mencintai beliau.”
Beliau juga mengatakan, “Dan sebagian besa ryang tampak pada diri beliau adalah keaikan dan akhlak yang shalih.”
Karya Ilmiah beliau
Karya ilmiyah syaikhul islam Ibnul Qayyim sangatlah banyak dan dalam berbagai jenis disiplin keilmuan. Asy-Syaikh al-‘Allamah Bakr bin Abu Zaid mengumpulkan karya ilmiyah beliau dan mencapai 96 judul, diantaranya yang populer,
Kitab Zaad al-Ma’ad al-hadyu ilaa Sabiil ar-Rasyaad.
A’laam al-Muwaqqi’in ‘an Rabbil ‘alamiin.
Ahkaam Ahli adz-Dzimmah.
Madaarij as-Saalikin.
Tuhfah al-Maudud bi-Ahkaam al-mauluud.
Ath-Thuruq al-Hukmiyah fii as-Siyasah asy-Syar’iyah.
Ighatsah al-Lahafaan.
Ash-Shawaa`iq al-Mursalah ‘ala al-Jahmiyah wal-Mu’aththilah.
Al-Furusiyah.
Ash-shalah wa Hukmu Taarikihaa.
Ijtima’ al-Juyusy al-Islamiyah ‘ala Ghazwi al-Mu’aththliah wal-Jahmiyah.
Syifa`u al-‘alil fii Masaa`il al-Qadha` wal-Qadar wal-Hikmah wat-Ta’liil.
Al-Kafiyah asy-Syafiyah fii al-Intishar lil-Firqah an-Najiyah.
‘Iddah ash-Shabirina wa Dzakhirah asy-Syakirin.
Ad-Daa`u wad-Dawaa’u
Bada’I al-Fawaa`id.
Al-Fawaa`id
Miftaah Daar as-Sa’adah
Al-Manaar al-Muniif fii ash-Shahih wadh-Dha’if.
Tahdzib Sunan Abi Dawud wa iidhah Muskilaatihi wa ‘Ilalihi.
Hidayah al-Hiyaara fii Ajwibah al-Yahuud wan-Nashaara.
Dan masih banyak lagi lainnya.
Wafat beliau
Beliau wafat pada malam kamis pada tanggal tiga belas Rajab pada sat adzan isya tahun 751 H. Dimana beliau telah memasuki usia enam puluh tanuh. Dan beliau dishalatkan pada keesokan harinya di masjid jami’ al-Umawi setelah shalat dhuhur. Dan beliau dimakamkan di pemakaman al-Bab ash-shaghir disambing makam ibnuda beliau. Pemakaman beliau turut dipersaksikan oleh para qadhi, kaum terkemuka, tokoh-tokoh agama dan pemerintahan serta orang-orang yang shalih dan khalayak ramai. Semoga Allah merahmati beliau dan melapangkan kediaman beliau dialam berikutnya.
Ditulis oleh : Al-Ustadz Rishky Abu Zakariya melaluiAhlussunnah-jakarta.com
Publish ulang dan penataan bahasa www.KisahMuslim.com


Thursday, September 4, 2014

Pembebasan Jerusalem di Masa Umar bin Khattab

BY HADI · NOVEMBER 17, 2013
Jerusalem6
Jerusalem adalah kota suci bagi tiga agama besar di dunia –Islam, Yahudi, dan Kristen-. Karena latar belakang sejrah yang panjang, ratusan atau mungkin ribuan tahun, kota ini memiliki beberapa nama Jerusalem, al-Quds, Yerushaláyim, Aelia (Umar bin Khattba menyebut dengan nama ini dalam surat perjanjiannya), dll. semua nama tersebut mencirikan karakter dan warisan yang beragam. Kota ini juga merupakan tempat tinggal beberapa nabi, seperti: dari Nabi Sulaiman dan Nabi Daud hingga Nabi Isa ‘alahimussalam.
Di masa Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam beliau pun pernah menginjakkan kaki di tanah para nabi ini. Dalam suatu perjalanan dari Mekah menuju Jerusalem, kemudian dari Jerusalem menuju Sidratul Muntaha, perjalanan ini kita kenal dengan peristiwa Isra’ dan Mi’raj. Jerusalem tidak pernah menjadi bagian dari negeri Islam di masa hidup Nabi Muhammadshallallahu ‘alaihi wa sallam, negeri penuh berkah tersebut baru masuk menjadi wilayah Islam pada masa Umar bin Khattab.
Perjalalan Menuju Suriah
Kekaisarabn Bizantium membuat sebuah relasi yang jelas dengan umat Islam di masa Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam, mereka tidak menginginkan agama yang baru saja berkembang di Selatan kekaisaran mereka ini masuk dan berkembang di teritorial Bizantium. Ketegangan dimulai pada Oktober 630 M, ketika Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam memimpin 30.000 pasukannya menuju Tabuk, daerah perbatasan Kekaisaran Bizantium. Walaupun kontak fisik gagal terjadi, namun ekspedisi Rasulullah untuk menyambut serangan Bizantium di Tabuk menunjukkan era baru hubungan Madinah dan Bizantium.
Pada masa pemerintahan Khalifah Abu Bakar ash-Shiddiq (632-634 M), tidak terjadi kontak dengan wilayah kekuasaan Bizantium. Barulah pada masa Umar bin Khattab, Madinah mulai serius mengekspansi ke wilayah Utara menuju area kekuasaan Bizantium. Umar mengirim pasukan yang terdiri dari jawara-jawara Arab seperti Khalid bin Walid dan Amr bin Ash menuju Kekaisaran Romawi Timur ini. Perang ini dikenal dengan perang Yarmuk, perang yang terjadi tahun 636 M. Perang ini merupakan pukulan telak bagi Bizantium, sejumlah kota di Suriah berhasil jatuh ke tangan umat Islam, termasuk kota utama Damaskus.
Kedatangan umat Islam ke daerah tersebut disambut dengan baik oleh penduduk lokal, baik Yahudi atau Kristen, termasuk aliran yang ortodok yang meyakini bahwa Yesus adalah Tuhan bukan hanya anak Tuhan. Mereka semua menyabut kehadiran dan era kepeminpinan Islam di wilayah mereka walaupun banyak perbedaan secara teologi.
Memasuki Jerusalem
Pada tahun 637 M, pasukan Islam sudah mendekati wilayah Jerusalem. Saat itu Jerusalem dibawah tanggung jawab Uskup Sophronius sebagai perwakilan Bizantium dan kepala gereja Kristen Jerusalem. Ketika pasukan Islam di bawah kepemimpinan Khalid bin Walid dan Amr bin Ash mengepung kota suci tersebut Sophronius tetap menolak untuk menyerahkan Jerusalem kepada umat Islam kecuali jika Khalifah Umar bin Khattab yang datang langsung menerima penyerahan darinya.
Masjid Umar bin Khattab yang saat ini terletak bersebrangan dengan Gereja Makam Suci
Mendengar kabar tersebut, Umar langsung berangkat dari Madinah menuju Jerusalem. Sang khalifah berangkat dengan hanya berkendara keledai dengan ditemani satu orang pengawal. Setibanya di Jerusalem, Umar disambut oleh Sophronius yang benar-benar merasa takjub dan kagum dengan sosok pemimpin muslim satu ini. Salah seorang yang paling berkuasa di muka bumi kala itu, hanya menyandang pakaian sederhana yang tidak jauh berbeda dengan pengawalnya.
Umar diajak mengelilingi Jerusalem, termasuk mengunjungi Gereja Makam Suci (menurut keyakinan Kristen, Nabi Isa dimakamkan di
gereja ini). Ketika waktu shalat tiba, Sophronius mempersilahkan Umar untuk shalat di gereja namun Umar menolaknya. Umar khawatir kalau seandainya ia shalat di gereja tersebut, nanti umat Islam akan merubah gereja ini menjadi masjid dengan dalih Umar pernah shalat disitu sehingga menzalimi hak umat Nasrani. Umar shlat di luar gereja, lalu tempat Umar shalat itu dibangun Masjid Umar bin Khattab.
Perjanjian Umar bin Khattab
Sebagaimana kebiasaan umat Islam ketika menaklukkan suatu daerah, mereka membuat perjanjian tertulis dengan penduduk setempat yang mengatur hak dan kewajiban antara umat Islam Jerusalem dan penduduk non-Islam. Perjanjian ini ditandatangani oleh Umar bin Khattab, Uskup Sophronius, dan beberapa panglima perang Islam. Teks perjanjian tersebut adalah sebagai berikut:
Bismillahirrahmanirrahim.
Ini adalah jaminan keamanan dari hamba Allah, Umar, amirul mukminin, kepada penduduk Jerusalem. Umar memberikan jaminan terhadap jiwa mereka, harta, gereja-gereja, salib-salib, orang-orang yang lemah, dan mereka tidak dipakasa meninggalkan agama mereka. Tidak ada seorang pun diantara mereka yang merasa terancam dan diusir dari Jerusalem. Dan orang-orang Yahudi tidak akan tinggal bersama mereka di Jerusalem. (Ini adalah permintaan penduduk Jerusalem, karena penduduk Jerusalem sangat membenci orang-orang Yahudi. Orang-orang Yahudi membunuhi tawanan Nasrani di wilayah Persia. Sampai ada riwayat yang menyebutkan, Umar menjamin tidak ada Yahudi yang lewat dan bermalam di Jerusalem).
Penduduk Jerusalem diwajibkan membayar pajak sebagaimana penduduk kota-kota lainnya, mereka juga harus mengeluarkan orang-orang Bizantium, dan para perampok. Orang-orang Jerusalem yang tetap ingin tinggal di wilayah Bizantium, mereka boleh membawa barang-barang dan salib-salib mereka. Mereka dijamin aman sampai mereka tiba di wilayah Bizantium. Setelah itu mereka pun masih diperbolehkan kembali lagi ke Jerusalem jika ingin berkumpul dengan keluarga mereka, namun mereka wajib membayar pajak sebagaimana penduduk lainnya.
Apabila mereka membayar pajak sesuai dengan kewajiban, maka persyaratan yang tercantum dalam surat ini adalah di bawah perjanjian Allah, Rasul-Nya, Khalifah, dan umat Islam. (Tarikh at-Thabari).
Pada waktu itu, apa yang dilakukan Umar bin Khattab adalah langkah yang benar-benar maju dalam masalah pakta (perjanjian). Sebagai perbandingan, 23 tahun sebelum Jerusalem ditaklukkan umat Islam, wilayah Bizantium ini pernah ditaklukkan oleh Persia saat itu Persia memerintahkan melakukan pembantaian terhadap masayarakat sipil Jerusalem. Kejadian serupa terjadi ketika Jerusalem yang dikuasai umat Islam ditaklukkan pasukan salib pada tahun 1099 M.
Perjanjian yang dilakukan oleh Umar membebaskan penduduk Jerusalem beribadah sesuai dengan keyakinan mereka adalah pakta pertama dan sangat berpengaruh dalam hal menjamin kebebasan melaksanakan ibadah sesuai keyakinan. Meskipun ada klausul dalam perjanjian yang mengusir Yahudi dari Jerusalem, klausul ini masih diperdebatkan (keshahihannya). Karena salah seorang pemandu Umar di Jerusalem adalah seorang Yahudi yang bernama Kaab al-Ahbar, Umar juga mengizinkan orang-orang Yahudi untuk beribadah di reruntuhan Kuil Sulaiman dan Tembok Ratapan, padahal sebelumnya Bizantium melarang orang-orang Yahudi melakukan ritual tersebut. Oleh karena itulah, klausul yang melarang orang Yahudi ini masih diperdebatkan.
Perjanjian tersebut menjadi acuan dalam hubungan umat Islam dan Kristren di seluruh bekas wilayah Bizantium. Orang-orang Kristen di wilayah Bizantium akan dilindungi hak-hak mereka dalam segala kondisi dan orang-orang yang memaksa mereka untuk mengubah keyakinan menjadi Islam atau selainnya akan dikenakan sangsi.
Menata Kembali Jerusalem
Setelah Jerusalem dikuasai oleh umat Islam, Khalifah Umar bin Khattab segera menata kembali kota suci ini dan menjadikannya kota penting bagi umat Islam. Umar memerintahkan agar area Kuil Sulaiman –area tempat Nabi berangkat menuju sidratul muntaha- dibersihkan dari sampah-sampah yang dibuang orang-orang Kristen untuk menghina orang Yahudi. Bersama para tentaranya dan dibantu beberapa orang Yahudi, Umar membersihkan wilayah tersebut 
kemudian merenovasi komplek Masjid al-Aqsha.



Selanjutnya, di masa pemerintahan Umar dan masa kekhalifahan Bani Umayyah Jerusalem menjadi kota pusat ziarah keagamaan dan perdagangan. Pada tahun 691 M, Dome of Rock (Qubatu Shakhrah) dibangun di komplek tersebut untuk melengkapi pembangunan al-haram asy-syarif. Lalu menyusul dibangun masjid-masjid lainnya dan institusi-instusi publik di penjuru kota suci ini.
Penaklukkan Jerusalem pada masa pemerintahan Umar bin Khattab di tahun 637 M benar-benar peristiwa yang sangat penting dalam sejarah Islam. Selama 462 tahun ke depan wilayah ini terus menjadi daerah kekuasaan Islam dengan jaminan keamanan memeluk agama dan perlindungan terhadap kelompok minoritas berdasarkan pakta yang dibuat Umar ketika menaklukkan kota tersebut. Bahkan pada tahun 2012, ketika konflik Palestina kian memuncak, banyak umat Islam, Yahudi, dan Kristen menuntut diberlakukannya kembali pakta tersebut dan membuat poin-poin perdamaian yang merujuk pada pakta itu untuk sebagai solusi konflik antara umat bergama di sana.
Sumber: Lostislamichistory.com dan islamstory.com
Ditulis oleh Nurfitri Hadi
Artikel KisahMuslim.com