Saturday, November 28, 2015

Mengapa Syiah Menggunakan Istilah Takfiri-Wahabi? Kelompok Takfiri sebenarnya Syiah, Kelompok Radikal Jika Merujuk Definisi BNPT



Takfiri berasal dari kata kaffara-yukaffiru, yang berarti menganggap seseorang sebagai kafir, murtad atau keluar dari agama Islam.
Kegiatan memvonis seseorang sebagai kafir itulah takfir. Dan pelaku yang sering melakukan ini disebut dalam bahasa indonesia sebagai takfiri.
Dalam rilis fatwa MUI tahun 2007 tentang 10 Kriteria Aliran Sesat. Salah satu poinnya berbunyi, “Mengkafirkan sesama muslim hanya karena bukan kelompoknya.”
Seringkali kita dapati kelompok Syiah sering melemparkan tuduhan takfiri kepada kelompok tertentu untuk menutupi dirinya bahwa sebenarnya merekalah yang takfiri. Selanjutnya mari kita telaah sumber-sumber primer dari Kitab-kitab ulama Syiah yang muktabar tentang ideologi takfir itu yang menganggap hanya merekalah yang suci.
Selain Syiah, Seluruh Manusia adalah Anak Pelacur

Dari Abu Ja’far beliau berkata kepada Abu Hamzah, “Demi Allah wahai Abu Hamzah, sesungguhnya seluruh manusia adalah anak pelacur kecuali Syiah kita.”
(al-Raudhah min al-Kafi, al-Kulaini, Dar al-Kutub al-Islamiyah, Cet. 5, 1375 H, Juz 8, hal. 285)
Penduduk Makkah adalah orang kafir, Penduduk Madinah Lebih Najis dari Penduduk Makkah
 
Dari Sama’ah dari Abu Bashir, dari salah seorang dari keduanya berkata, “Sesungguhnya penduduk Makkah kafir kepada Allah secara terang-terangan. Dan penduduk Madinah lebih najis dari penduduk Makkah, lebih najis dari mereka 70 kali lipat.”
(al-Ushul min al-Kafi, al-Kulaini, Dar al-Kutub al-Islamiyah, Teheran, Cet. Ke 3, 1388 H, Juz 3, hal. 410)
Imamah Pokok Agama, Yang Mengingkarinya Kafir
 
“Ada perbedaan antara orang yang kufur terhadap Allah SWT dan Rasul-Nya dengan yang kufur terhadap para Imam alaihis salam. Dengan kepastian bahwa al-Imamah bagian dari pokok agama sesuai dengan keterangan ayat-ayat dan riwayat yang jelas yang menunjukkan itu secara ‘ainul yaqin (sangat pasti).”
“Pertama: Anda telah ketahui bahwa yang menyelisihi itu Kafir, tidak ada bagiannya dalam agama Islam sedikitpun sebagaimana yang telah kami jelaskan pada kitab kami al-Syihab al-Syaqib.”
(al-Hada’iq al-Nadhirah fi Ahkam al-‘Itrah al-Thahirah, Yusuf al-Bahrani, Dar al-Adhwa’, Beirut, hal. 136)
Mengingkari Satu Saja Imam Syiah Sudah Kafir, Sesat dan Kekal di Neraka
 
al-Majlisi berkata, “Ketahuilah, lafaz Syirik dan Kufur disandarkan pada orang yang tidak meyakini Imamah Amir al-Mukminin dan para Imam dari anak-anaknya dan  melebihkan orang lain atas mereka menunjukkan bahwa mereka kafir dan kekal di neraka.”
“al-Syaikh al-Mufid berkata dalam kitabnya al-Masa’il, golongan Imamiyah telah sepakat bahwa siapa yang mengingkari Imamah salah seorang dari para Imam dan menolak dari apa yang Allah wajibkan padanya berupa ketaatan maka dia telah kafir, sesat dan berhak untuk kekal di neraka.”
(Bihar al-Anwar, al-Majlisi, Mu’assasah Dar al-Wafa’ wa Ihya’ al-Turats al-‘Araby, Beirut, Cet. Ke 3, 1403 H, Juz 23, hal. 390)
Orang Nashibi Halal Darahnya, Bunuh Mereka
 
Dari Dawud bin Farqad, ia berkata, Saya bertanya kepada Abu Abdillah alaihis salam, Bagaimana pendapatmu mengenai membunuh Nashibi?, ia menjawab, “Halal darahnya. Tapi saya khawatirkan kamu, kalau bisa timpakan tembok padanya atau menenggelamkannya di air, supaya kamu tidak disaksikan, maka lakukanlah.” Saya bertanya lagi, Lalu bagaimana pendapatmu mengenai hartanya, beliau menjawab, “Ambillah sebisamu.”
(‘Ilal al-Syara’i’, al-Shaduq, Mansyuraat Mu’assasah al-A’lamy, Beirut, Cet. Pertama, 1408 H, hal. 326)
Nashibi itu Ahlus Sunnah wal Jama’ah
 
Muh. Tijani al-Samawi berkata, “Cukuplah pengertian ini bahwa mazhab nashibi itu adalah mazhab Ahlus Sunnah wal Jamaah.”
(al-Syi’ah Hum Ahl al-Sunnah, Muhammad al-Tijani, Mu’assasah al-Fajr, London, Cet. Ke 10, 1423 H, hal. 161)

Doktrin ini Lalu Dibawa Ke Indonesia
Ideologi para pedahulu Syiah di atas tidak berbeda dengan ideologi Syiah masa kini. Doktrin itu dibawa mentah-mentah dan apa adanya. Yaitu doktrin Takfiri, mengkafirkan golongan lain dan menganggap hanya merekalah yang Islam atau hanya merekalah yang suci.
Para Sahabat Murtad Sepeninggal Nabi
 http://2.bp.blogspot.com/-WEN4KhLZ6sU/UOvinfEPPOI/AAAAAAAACcE/gY177Vbx7tw/s1600/At-Tanwir+Ad-Dhall+3+001.jpg
Setelah menukil hadis Haudh di atas dan tanpa menjelaskannya sesuai dengan Syarh para Ulama Muhadditsin, Jalaluddin Rakhmat yang merupakan Ketua Dewan Syuro IJABI ini menyimpulkan sendiri maksud hadis di atas, “Rasulullah sangat sedih, bahwa sahabatnya akan murtad sepeninggal dia.”
(Buletin al-Tanwir, Nomor: 298, Edisi Khusus Asyura: 27 Desember 2009/10 Muharram 1431 H, IJABI Jawa Barat, IJABI Sulsel dan Yayasan Muthahhari, “Bersama al-Husein: Hidupkan Kembali Sunnah Nabawiyyah.” Hal. 4)
Yang Tidak Mengenal Imam (Syiah) Mati Jahiliyah, Mati Di Luar Islam
 https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEiLwIzZaD-5BYMWQnZpEVbdVS1gt67NVcAooLJxwZSfTSjgGCSwJju44lOAmjGXb7iePVUiQ6j3Vag7t74qWPg486uGpm1W7LgIEgF9KuhqSRzgdVfnzFL0w1s0PaTACRhz0mLLafpzioob/s1600/Ahlus+Sunnah+Kafir.jpg
Begitu juga dengan Emilia Renita Az. Istri Jalaluddin Rakhmat ini menukil hadis dari kitab Ahlus Sunnah mengenai orang yang tidak berbai’at kepada seorang Khalifah lalu mati, maka ia mati dalam keadaan Jahiliyah. (Ahlus Sunnah saat ini bukan tidak mengakui keshahihan hadis shahih Muslim ini, atau tidak mau berbai’at kepada Khalifah, namun karena Khalifah yang mengayomi seluruh kaum Muslimin saat ini belumlah ada.)
Dalam buku 40 Masalah Syiah-nya di atas, Imam yang dimaksudkannya tentu Imam Syiah. Yang tidak mengenal Imam Syiah mati jahiliyah. Lalu ia simpulkan bahwa, “Mati jahiliyah itu mati di luar Islam.”
(40 Masalah Syiah, Emilia Renita Az, Editor: Jalaluddin Rakhmat, Cet. Ke 2, Oktober 2009, IJABI bekerjasama dengan The Jalal Center, hal. 98)
Karena itu, alangkah piciknya jika mereka masih saja memakai jargon seperti, “Syiah sekarang sudah beda, tidak seperti dulu lagi” dan masih membabi-buta menuduh kelompok tertentu sebagai takfiri.
(Muh. Istiqamah/lppimakassar.com)

Mengapa Syiah Menggunakan Istilah Takfiri-Wahabi?

syiah222

Kamis, 27 Juni 2013 - 11:07 WIB
Syiah malah latah mengikuti skenario adu domba buatan lembaga riset Amerika, RAND Corporation
Oleh: Multazim Jamil
ISU Sunni-Syiah saat ini sedang menjadi trending topic di ranah pergerakan belakangan ini. Bisa jadi ini merupakan efek dari jihad Suriah yang sedang menggelora. Di Indonesia sendiri, kasus pengusiran warga Syiah di Sampang, Madura, merupakan isu yang cukup sensitif.
Dalam perang opini antara kubu Sunni dan Syiah, ada satu fenomena yang unik, yaitu penyebutan istilah Sunni yang oleh kubu Syiah sering diganti dengan kata Wahabi atau takfiri.Sementara, kubu Sunni masih tetap menggunakan kata Syiah sebagai sebutan bagi kaum Syiah baik kelompok Nushairiyah, Imamiyah, dan yang lain.
Pada siaran Indonesia Lawyers Club (ILC) TV One, Selasa 25 Juni 2013, salah satu narasumber, Dr Haidar Bagir, CEO Mizan, menyebut kelompoktakfiri sebagai biang dari permasalahan Sunni-Syiah. Berlanjut kemudian, terjadi perang opini di dunia maya lewat jejaring sosial twitter.
Pihak Sunni yang malam itu melakukan aksi twitstorm dengan hastag#SyiahBukanIslam, mendapat perlawanan dari pihak Syiah dengan hastag #IndonesiaTanpaTakfiri.
Sedikit melakukan perbandingan, labelisasi takfiri juga digunakan oleh kalangan warga NU dalam perang opini, jauh sebelum konflik Sunni-Syiah ter-blow up dan menjadi headline media massa di Indonesia.
Sudah mafhum bahwa labelisasi Wahabi, takfiri, dan lain sebagainya adalah sematan serupa yang dialamatkan kepada Ahlus Sunnah.
Pada 2003, RAND Corporation, sebuah lembaga think-tank bentukan Barat untuk analisis dunia Islam dan Timur tengah, melalui sebuah rekomendasi berjudul “Civil Democratic Islam: Parnters, Resources, and Strategies” memberikan pemetaan kawan dan lawan, serta arahan-arahan bagi pemerintah negara-negara yang mayoritas berpenduduk Muslim untuk mengatasi terorisme.
Rekomendasi ini diawali dengan klasifikasi  umat Islam menjadi empat kelompok, yaitu Fundamentalis, Tradisionalis, Modernis, dan Sekuler. Pembagian kelompok ini berdasarkan fleksibilitas masing-masing kelompok terhadap ajaran Islam dan sikap terhadap demokrasi.
Sebutan untuk kelompok fundamentalis diarahkan pada kelompok Islam yang memegang teguh ajaran Islam, bercita-cita menegakkan Syariah, dan paling getol menentang demokrasi.
Dalam masyarakat kita, kelompok ini lebih akrab dengan stigma Wahabi atau takfiri. Sedangkan kelompok tradisional adalah kelompok Islam yang masih berpegang pada budaya lokal dan seringnya menganggap kelompok fundamentalis musuh berbahaya.
Pada poin kedua rekomendasi RAND Corporation disebutkan, “Support the traditionalists against the fundamentalists” (dukung kelompok tradisionalis dan lawan kelompok fundamentaslis). Ini adalah prinsip adu domba. Cara seperti inilah yang digunakan Barat termasuk Belanda  untuk menghancurkan pejuang Indonesia. Strategi adu domba inilah yang saat ini mungkin sedang diterapkan di Indonesia.
Ormas-ormas Islam terbesar di Indonesia, seperti NU, mewakili identitas sebagai kelompok tradisionalis di Indonesia. Sementara itu, Jaringan Islam Liberal (JIL) mewakili kelompok modernis, walau kini sudah kembang kempis karena dana dari donatur hampir habis sering mengklaim diri sebagai “Cendekiawan Moderat NU”.  Ya, duet Tradisionalis-Modernis seolah telah menjadi pasangan yang serasi, walau tak sedikit muncul penentangan dari internal kalangan NU sendiri terhadap pemikiran JIL.
Posisi Syiah
Nah, kembali ke masalah Syiah. Di manakah posisi kelompok Syiah dalam grand strategy adu domba buatan RAND Corporation ini?
Mari kita cermati kembali penggunaan istilah dan labelisasi oleh pihak Syiah kepada Sunni. Penggunaan istilah takfiri dan Wahabi oleh Syiah sebenarnya hanyalah mendompleng tren yang sedang menjamur, sebagaimana kebiasaan stigma atau label Wahabi kepada kelompok yang bersemangat menegakkan Syariat Islam. Ini menunjukkan kebingungan mereka untuk mengidentifikasi lawan mereka sesungguhnya.
Syiah sadar, lawan mereka, secara istilah, adalah Ahlus Sunnah wal Jamaah, yang jumlahnya adalah mayoritas di negeri ini. Namun jika Syiah menggunakan terang-terangan istilah Ahlus Sunnah, itu sama artinya ia bunuh diri, karena akan berhadapan dengan jutaan warga Sunni termasuk NU, Muhmammadiyah dan Ormas-ormas Islam lain di negeri ini yang berpaham Sunni. Wajar jika Syiah  terjebak dan membebek garis-garis arahan RAND Corporation di atas.
Hal ini tentu berbanding terbalik dengan jargon Syiah yang selama ini seolah mengusung sikap anti-Amerika dan anti Zionis. Namun faktanya, Syiah malah latah mengikuti skenario adu domba buatan lembaga riset Amerika, RAND Corporation.
Lalu, masih relevankah slogan Anti-Amerika bila mereka sendiri demendengan istilah-istilah bahkan menggunakan cara Amerika? 
Penulis adalah pemerhati sosial
Rep: Admin Hidcom
Editor: Cholis Akbar

Syiah termasuk kelompok radikal jika merujuk definisi BNPT

Syiah termasuk kelompok radikal jika merujuk definisi BNPT
Selasa, 24 Jumadil Akhir 1436 H / 14 April 2015 16:0
Ketua Umum Majelis Intelektual dan Ulama Muda Indonesia (MIUMI), Dr Hamid Fahmi Zarkasy mengatakan jika mengacu definisi Badan Nasional Penanggulangan Teroris (BNPT) tentang radikal, maka Syiah bisa masuk kelompok radikal.
Menurut Hamid, pernyataan ini dia sampaikan berkaitan dengan 4 kriteria radikal yang disampaikan BNPT. Sebab menurutnya, ada yang bisa dimasukkan ke dalam kriteria radikal dari aliran Syiah; yaitu takfiri (mengkafirkan orang lain) dan memaknai jihad secara terbatas.
“Dalam hal ini, saya melihat jangan cuma situs Islam saja, buku-buku Syiah juga banyak yang mengkafir-kafirkan para sahabat, Abu Bakar, Umar Bin Khatab, Usman Bin Affan dan sebagainya. Itu takfiri namanya, itu kenapa tidak diblokir?” tanya Direktur Institute for the Study of Islamic Thought and Civilization (INSISTS), dikutip dari Hidayatullah.com.
Karena itu ia menjelaskan lembaga yang berhak mendefinisikan istilah radikal itu adalah Majelis Ulama Indonesia (MUI).
“Dan pemerintah harus konsultasi atau konsolidasi dengan kriteria radikal yang dicanangkan oleh MUI,” kata Hamid belum lama ini.
Hamid menuturkan jika seandainya MUI mengatakan bahwa suatu paham itu ghuluw (atau berlebihan di dalam Islam, red) hal tetap harus dikaji, kemudian kembali dipahami secara konseptual dan dijelaskan. Sebenarnya apa yang dimaksud dengan radikalisme dalam bidang agama.
“Baru kemudian Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) bisa menyalahkan perilaku situs media Islam yang tidak sesuai dengan ajaran agama Islam,” ujar Hamid.
Lebih jauh, Hamid melihat kasus pemblokiran situs media Islam dengan alasan radikal lebih kental nuansa politiknya.
“Saya melihat jika kasus pemblokiran terhadap situs-situs media Islam ini lebih kental nuansa politik dari pada securitynya (keamanannya),” pungkas Hamid. (azm/arrahmah.com)

Silahkan buka discussion :

Yang Memulai Pengkafiran (Takfiri) Adalah Kaum Syiah Sendiri

95 % pemeluk Syi’ah, sebelumnya adalah warga nahdhliyin (NU), dan  itu semua hanya karena fulus (duit) belaka berdasarkan data yang dimiliki oleh Ketua PWNU Jawa Timur KH.Habib Ahmad bin Zain Al Kaff dan  para santrinya.
Bahwa sesungguhnya yang memulai pengkafiran[ takfiri ] adalah kaum Syi’ah sendiri [ dengan mereka mengkafirkan khalifah Abu Bakar, Umar, Utsman dan  Ummahatul Mukminin A'isyah dan  Hafshah dan  sebagian besar para sahabat kecuali tiga yaitu shahabat Salman Alfarisi, Miqdad Al Aswad dan  Abu Dzar Al Ghifari ] maka penghukuman kafir terhadap Syi’ah adalah buah dari pemahaman dan  tindakan mereka yang telah keluar dari Islam.
Bahwa pernyataan KH.Said Aqil Siradj (Ketua Umum NU) tentang Syi’ah di Indonesia tidak mewakili sikap PBNU terhadap Agama Syi’ah, dengan kesaksian ketua PWNU Jawa Timur KH.Habib Ahmad bin Zain Al Kaff [ bahwa seluruh pernyataan KH.Said Aqil Siradj tentang Syi’ah di media telah menyakiti hati kaum nahdhliyin, dan  menurut beliau 95 % pemeluk Syi’ah sebelumnya adalah warga nahdhliyin, dan  itu semua hanya karena fulus belaka berdasarkan data yang dimiliki oleh KH.Habib Ahmad bin Zain Al Kaff dan  para santrinya ]
Faedah dari Membedah Buku MUI Seputar Syiah
 Ayo adakan Didaerah tempat Anda
Bedah Buku Mengenal & Mewaspadai Penyimpangan dan  Kesesatan Syi’ah diIndonesia. Dua pembicara Ustadz Dr.Ali Musri Semjan Putera, MA {Ketua Sekolah Tinggi Dirasat Islamiyah Imam Syafi’i, Jember, (STDIIS – Jember, Jawa Timur)}. dan  Ustadz Dr.Fahmi Salim Lc, MA (Penulis Buku dari Tim Khusus Komisi Fatwa dan  Komisi Pengkajian MUI/Majelis Ulama Indonesia, dimoderatori oleh Ustadz Zaenuddin berlangsung  di Masjid Nurul Iman , Blok M Square lantai 7. pada Hari Ahad 08 Desember 2013 pukul 09.00-dzuhur.
Di antara faedahnya sebagai berikut.
1. Pentingnya Sosialisasi Buku Panduan Majelis Ulama Indonesia tentang penyimpangan dan  kesesatan Syi’ah di Indonesia tidak hanya berhenti pada kajian terbatas dimasjid-masjidkaum muslimin saja.
2. Pentingnya untuk diadakan kajian/seminar/penyebaran & bedah buku, diseluruh sendi lapisan masyarakat kaum muslimin diIndonesia, terutama dikampus-kampus, di sekolah-sekolah dan  dimana terdapat kantung-kantung kaum muslimin terutama ahlussunnah, tentang penyimpangan dan  kesesatan Syi’ah, yang menurut Ketua MUI KH.Ma’ruf Amin harus diamputasi.
3. Pentingnya pengkajian Sirah Shahabat dan  Sejarah Islam yang konperhensif, sehingga generasi Islam mengetahui dan  mengenal, bahwa betapa agungnya pengorbanan dan  akhlak para shahabat Rasulullah radhiyallahu anhum ajma’in dalam peran mereka mendakwahkan ISLAM ke seluruh dunia.
4. Bahwa sesungguhnya yang memulai pengkafiran[ takfiri ] adalah kaum Syi’ah sendiri [ dengan mereka mengkafirkan khalifah Abu Bakar, Umar, Utsman dan  Ummahatul Mukminin A'isyah dan  Hafshah dan  sebagian besar para sahabat kecuali tiga yaitu shahabat Salman Alfarisi,Miqdad Al Aswad dan  Abu Dzar Al Ghifari ] maka penghukuman kafir terhadap Syi’ah adalah buah dari pemahaman dan  tindakan mereka yang telah keluar dari Islam.
5. Bahwa pernyataan KH. Said Aqil Siradj tentang Syi’ah di Indonesia tidak mewakili sikap PBNU terhadap Agama Syi’ah, dengan kesaksian ketua PWNU Jawa Timur KH.Habib Ahmad bin Zain Al Kaff [ bahwa seluruh pernyataan KH.Said Aqil Siradj tentang Syi’ah di media telah menyakiti hati kaum nahdhliyin,dan  menurut beliau 95 % pemeluk Syi’ah sebelumnya adalah warga nahdhliyin, dan  itu semua hanya karena fulus belaka berdasarkan data yang dimiliki oleh KH.Habib Ahmad bin Zain Al Kaff dan  para santrinya ]
 Insya Alloh masih banyak lagi faedah yang belum kami sebutkan, silahkan bagi ikhwah fillah yang hadir untuk menambahkan faedah yang belum kami sebutkan.
Mari Saudaraku Ahlus Sunnah/Sunni adakan di tempat daerah Anda dimanapun berada bedah Buku MUI yang berjudul Mengenal & Mewaspadai Penyimpangan dan  Kesesatan Syi’ah di Indonesia untuk mengcounter aliran Kafir Syiah karena sesungguhnya#SyiahBukanIslam dan #IndonesiaDamaiTanpaSyiah
Sekilas Info
Donasi untuk Mencetak 1 juta Buku MUI dengan Judul “Mengenal & Mewaspadai Penyimpangan Syi’ah di Indonesia”
Mari berinvestasi untuk akhirat dengan mengirim donasi untuk mencetak 1 juta buku MUI dengan judul “Mengenal & Mewaspadai Penyimpangan Syi’ah di Indonesia” dengan nilai Rp5000/buku, ke No rek a/n Formas : 7064-023-742 Mandiri Syari’ah (BSM) Jaksel. Kode bank 451 & konfirmasi transfer atau permohonan buku via email dikirim ke : formas.nkri@gmail.com . Silahkan disebarkan…
Melanjutkan BC Ustadz Irfan Helmi dari komisi fatwa MUI pusat : FORMAS (Forum Masjid Ahlus Sunnah)
بســــــــــم الله الرحمن الرحيـــــم
Segala puji bagi Allah, Rabb semesta alam. Shalawat dan  salam kepada Nabi kita Muhammad, keluarga dan  sahabatnya.
Alhamdulillah buku Panduan MUI Pusat mengenai penyimpangan Syi’ah di Indonesia sudah mulai didistribusikan sesuai permintaan yang masuk ke email formas.nkri@gmail.com.
Mengingat jumlah permintaan yang meningkat, proses pengiriman akan memakan waktu beberapa hari. Infaq sukarela untuk mengganti biaya pengiriman dan  bisa ditransfer ke no rekening kami :
Dana infaq yang terkumpul akan dipergunakan kembali untuk mencetak buku.
Bagi yang ingin waqaf, nilainya adalah Rp. 5,000/buku. Silahkan transfer dana ke rekening yang tersebut di atas.
Konfirmasi transfer dana dapat dikirim ke email : formas.nkri@gmail.com.
Mohon maaf, kami tidak melayani permintaan/pertanyaan melalui sms/bbm/telpon.
Tujuan kami dalam 3 bulan ke depan, bi idznillah, adalah membagikan 1 juta buku ini ke seluruh elemen masyarakat luas.
Jumlah ini sangat besar namun dengan dukungan antum/antunna semua, baik moril maupun materil, insyaAllah, target ini akan tercapai.
Semoga Allah Ta’ala membebaskan kita dan  NKRI dari bahaya laten Syi’ah dan  antek-anteknya dan  menjadikan amalan ini pemberat timbangan kita di akhirat kelak.
آمــــــــــــــــــين يا ربّ العالمين
=========
Catatan :
FORMAS sudah diterima resmi oleh MUI Pusat dan  diminta untuk menyebarluaskan buku panduan MUI tersebut ke seluruh elemen masyarakat dan  semua instansi pemerintah dan  militer. Walhamdulillah.