Monday, November 2, 2015

Sahkah Iman Tanpa Amal? (Mereka Tidak Jujur Dalam Menukil Perkataan Syaikhul Islam)

Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah rahimahullah menjelaskan tentang Ashlul-Imaan dalam perkataannya :

فأصل الإيمان في القلب وهو قول القلب وعمله، وهو إقرار بالتصديق والحب والانقياد وما كان في القلب فلابد أن يظهر موجبه ومقتضاه على الجوارح، وإذا لم يعمل بموجبه ومقتضاه دل على عدمه، أو ضعفه

“Maka ashlul-imaan dalam hati adalah perkataan dan amalan hati, yakni pengakuan bersamaan dengan tashdiiq (pembenaran), kecintaan, inqiyaad (kepatuhan). Iman yang ada dalam hati melazimkan adanya amal dzahir dalam anggota badannya. Ketika ia tidak beramal dengan kewajiban dan konsekuensinya menunjukkan ketiadaan atau lemahnya iman dalam hati.”

Diantara syubhat yang sering mereka bawakan adalah nukilan perkataan Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah rahimahullah berikut :

والتحقيق أن إيمان القلب التام يستلزم العمل الظاهر بحسبه لا محالة ويمتنع أن يقوم بالقلب إيمان تام بدون عمل ظاهر

“Pendapat yang benar bahwa Al-Iman At-Taam dalam hati melazimkan amal dzahir sesuai kadarnya, ini adalah sesuatu yang pasti. Tidak mungkin terdapat Al-Imaan At-Taam dalam hati tanpa sedikitpun amal dzahir (dalam dirinya –pen-).”

Mereka memahami Al-Imaan At-Taam dalam perkataan Syaikhul Islam sebagai iman yang sempurna atau kesempurnaan iman. Jika seorang meninggalkan amalan dzahir secara keseluruhan maka mereka  tidak mengkafirkannya, namun hanya menyatakan ia adalah seorang muslim yang tidak sempurna imannya.

Benarkah demikian yang dipahami oleh Syaikhul Islam rahimahullah??

Alangkah baiknya jika kita melihat perkataan Syaikhul Islam yang lain,

1. Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah rahimahullah berkata :

من آمن قلبه إيمانا جازما امتنع أن لا يتكلم بالشهادتين مع القدرة فعدم الشهادتين مع القدرة مستلزم إنتفاء الإيمان القلبي التام

“Barangsiapa yang beriman dalam hatinya dengan iman yang kokoh, pasti ia akan mengucapkan dua kalimat syahadat selagi ia mampu. Ketiadaan syahadat (dalam lisannya –pen-) padahal ia mampu mengucapkannya menunjukkan ketiadaan Al-Imaan At-Taam dalam hati.” [Majmu’ Al-Fatawa, 7/553]

Al-Imaan At-Taam disini bermakna Ashlul-Imaan, bukan bermakna kesempurnaan iman. Apakah seorang yang tidak mau mengucapkan syahadat memilki iman? atau dikatakan seorang muslim yang tidak sempurna imannya??

2. Syaikhul Islam rahimahullah berkata :

" فإذا خلا العبد عن العمل بالكلية لم يكن مؤمنا.. فإن حقيقة الدين هو الطاعة والإنقياد وذلك إنما يتم بالفعل لا بالقول فقط فمن لم يفعل لله شيئا فما دان لله دينا ومن لا دين له فهو كافر

“Ketika seorang hamba meninggalkan amal secara keseluruhan, maka tidak dikatakan beriman..Karena hakikat agama ini adalah ketaatan dan inqiyaad (ketundukan). Hal tersebut akan sempurna dengan amal, tidak cukup hanya dengan ucapan (syahadat –pen-). Barangsiapa yang tidak beramal untuk Allah sedikitpun, maka ia tidak memiliki agama di sisi Allah. Barangsiapa yang tidak memiliki agama maka ia adalah orang yang kafir” [Syarhul ‘Umdah, Kitabus-Shalah hal. 86]

Apakah makna perkataan Syaikhul Islam “sempurna” di sini? Jika memang ketiadaan amal jawarih hanya menyebabkan berkurangnya kesempurnaan iman, kenapa Syaikhul Islam memvonis seorang yang tidak mau beramal dengan amal jawarih sebagai orang kafir yang tidak memiliki agama?

3. Syaikhul Islam rahimahullah berkata :

وقد تقدم أن جنس الأعمال من لوازم إيمان القلب وأن إيمان القلب التام بدون شيء من الأعمال الظاهرة ممتنع

“Sungguh telah berlalu penjelasannya bahwa jinsul a’maal merupakan kelaziman iman dalam hati. Mustahil terdapat Iman At-Taam dalam hati tanpa adanya amal dzahir” [Majmuu’ Al-Fatawa, 7/616]

Menurut Syaikhul Islam ketiadaan a'mal jawarih melazimkan ketiadaan iman dalam hati. Anehnya, mereka menganggap a'mal jawarih dan iman dalam hati tidak memiliki keterkaitan.

4. Syaikhul Islam rahimahullah berkata :

كذلك الإسلام في أعمال الجوارح لا قوام له إلا بالإيمان والإيمان من أعمال القلوب لا نفع له إلا بالإسلام وهو صالح الأعمال

“Begitu pula Islam terdapat dalam a’mal jawarih (anggota badan), tidak mungkin Islam seseorang akan benar tanpa adanya iman, sedangkan iman termasuk amalan hati. Tidak bermanfaat iman dalam hati kecuali dibarengi dengan Islam yaitu amal shalih” [Majmuu’ Al-Fatawa, 7/334]

5. Syaikhul Islam rahimahullah berkata :

فمن عرف ارتباط الظاهر بالباطن زالت عنه الشبهة في هذا الباب وعلم أن من قال من الفقهاء أنه إذا أقر بالوجوب وامتنع عن الفعل لا يقتل أو يقتل مع إسلامه فإنه دخلت عليه الشبهة التي دخلت على المرجئة والجهمية

“Barangsiapa yang mengetahui keterkaitan antara dzahir (amal jawarih) dan batin (ashlul-iman), maka akan terjawablah syubhat dalam bab ini. Ia akan mengetahui kenapa ada dari sebagian fuqaha’ yang menyatakan “ketika seorang mengakui kewajibannya, namun tidak mau beramal maka ia tidak dibunuh atau dibunuh dalam keadaan masih muslim (bukan karena kekafirannya –pen-)”. Sungguh mereka terpengaruh oleh syubhat yang masuk pada kelompok Murji’ah dan Jahmiyyah”. [Majmuu’ Al-Fatawa, 7/616]

6. Syaikhul Islam rahimahullah berkata :

قال محمد بن نصر أن الأمة أجمعت على أن العبد لو آمن بجميع ما ذكره النبي من عقود القلب في حديث جبريل من وصف الإيمان ولم يعمل بما ذكره من وصف الإسلام أنه لا يسمى مؤمن

“Muhammad bin Nashr berkata, umat telah bersepakat (ijma’) bahwa seandainya seorang hamba beriman dengan seluruh apa yang disebutkan nabi berupa amalan hati dalam hadits Jibril tentang iman. Namun ia tidak beramal dengan apa yang disebutkan nabi tentang Islam (berupa syahadat, shalat, puasa dan haji –pen-) maka ia tidak dikatakan beriman” [Majmu’ Al-Fatawa, 7/336]

7. Syaikhul Islam rahimahullah berkata :

وبذلك يظهر خطأ جهم ومن اتبعه في زعمهم أن مجرد إيمان دون إلإيمان الظاهر ينفع في الأخرة فإن هاذا ممتنع

“Dari penjelasan tersebut, nampaklah kekeliruan Jahm (bin Shafwan Al-Mu’tazili –pen-) dan orang-orang yang mengikutinya. Mereka menyangka bahwa mencukupkan iman (dalam hati –pen-) tanpa iman yang dzahir (amal jawarih –pen-) akan bermanfaat di akhirat. Ini adalah suatu hal yang mustahil”. [Majmu’ Al-Fatawa, 7/553]

8. Syaikhul Islam rahimahullah dalam Kitab Al-Iman menukilkan perkataan Imam Asy-Syafi’i rahimahullah berikut :

وكان الإجماع من الصحابة و التابعين من بعدهم ومن أدركناهم يقولون الإيمان قول وعمل ونية لا يجزئ واحد من الثلاثة إلا بالأخر

“Para sahabat, tabi’in setelah mereka dan para ulama yang aku ketahui, mereka telah bersepakat (ijma’) bahwa iman adalah perkataan, amal dan niat. Tidak sah hanya mencukupkan salah satu dari yang lain (ketiganya harus terkumpul –pen-).” [Al-Iman hal.197]

Namun sangat disayangkan mereka hanya menukil perkataan Imam Asy-Syafi’i yang ini,

الإيمان هو التصديق والإقرار والعمل، فالمخلُّ بالأول وحده منافق، وبالثاني وحده كافر، وبالثالث وحده فاسق ينجو من الخلود النار ويدخل في الجنة

“Iman itu adalah tashdiiq, iqraar, dan amal. Ketiadaan hal pertama saja, maka ia munafik. Ketiadaan hal kedua saja, maka ia kafir. Dan ketiadaan hal ketiga saja, maka ia fasik yang selamat dari kekekalan neraka dan (kemudian) masuk ke dalam surga” [‘Umdatul-Qaari’, 1/175].

Sungguh berbeda dengan apa yang dinukilkan Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah rahimahullah dalam Kitab Al-Iman.

9. Syaikhul Islam rahimahullah dalam Majmuu’ Al-Fatawa menukilkan perkataan Imam Sahl bin Abdullah At-Tusturi rahimahullah berikut :

أنه سئل عن الإيمان ما هو ؟ فقال : "هو قول ونية وعمل وسنة ؛ لأن الإيمان إذا كان قولاً بلا عمل فهو كفر ، وإذا كان قولاً وعملاً بلا نية فهو نفاق ، وإذا كان قولاً وعملاً ونية بلا سنة فهو بدعة"

“Sahl ditanya tentang iman? lalu beliau menjawab : “Iman adalah ucapan, niat, amal dan sunah. Karena jika iman hanya ucapan (syahadat –pen-) tanpa amal maka ia kafir, jika hanya ucapan dan amal tanpa niat maka itu adalah nifaq, jika hanya ucapan, amal dan niat tanpa sunah maka itu adalah bid’ah” [Majmuu’ Al-Fatawa, 7/171]

10. Syaikhul Islam rahimahullah dalam Majmuu’ Al-Fatawa menukilkan perkataan Imam Abu Thalib Al-Makki rahimahullah berikut :

ومن كان عقده الإيمان بالغيب ولا يعمل بأحكام الإيمان وشرائع الإسلام فهو كافر كفراً لا يثبت معه توحيد ; ومن كان مؤمنا بالغيب مما أخبرت به الرسل عن الله عاملاً بما أمر الله فهو مؤمن مسلم ... فلا إيمان إلا بعمل ولا عمل إلا بعقد

“Barangsiapa yang beriman kepada yang ghaib tanpa beramal dengan ahkamul iman dan tanpa mau mengamalkan syariat-syariat Islam maka ia kafir dengan kekafiran sebenar-benarnya. Tidak terdapat tauhid dalam hatinya. Barangsiapa yang beriman kepada yang ghaib seperti yang rasul kabarkan dari Allah dan beramal dengan apa yang Allah perintahkan maka ia mu’min muslim…tidak sah iman tanpa amal, tidak pula sah amal tanpa ‘aqd”. [Majmuu’ Al-Fatawa, 7/333]

11. Syaikhul Islam rahimahullah berkata :

وقد تبين أن الدين لابد فيه من قول وعمل ، وأنه يمتنع أن يكون الرجل مؤمناً بالله ورسوله بقلبه أو بقلبه ولسانه ولم يؤد واجباً ظاهراً ، ولا صلاة ولا زكاة ولا صياماً ولا غير ذلك من الواجبات

“Telah jelas bahwa agama ini (iman) wajib terdapat padanya perkataan dan amal, tidak dikatakan seorang beriman kepada Allah dan rasul-Nya dengan hati dan lisannya tanpa ia menunaikan kewajiban yang dhahir, tidak shalat, tidak zakat, tidak puasa, dan tidak pula yang lain berupa amal yang wajib”. [Majmuu’ Al-Fatawa 7/621]

12. Syaikhul Islam rahimahullah berkata :

ومن الممتنع أن يكون الرجل مؤمناً إيماناً ثابتاً في قلبه ؛ بأن الله فرض عليه الصلاة والزكاة والصيام والحج ويعيش دهره لا يسجد لله سجدة ولا يصوم من رمضان ولا يؤدي لله زكاة ولا يحج إلى بيته ، فهذا ممتنع ، ولا يصدر هذا إلا مع نفاق في القلب وزندقته لا مع إيمان صحيح ، ولهذا إنما يصف سبحانه بالامتناع عن السجود الكفار"

“Mustahil seorang memiliki iman yang tsabit dalam hatinya jika Allah mewajibkan padanya shalat, zakat, puasa, haji lalu selama hidupnya ia belum pernah sujud kepada Allah sekali pun, tidak puasa, tidak menunaikan zakat, tidak pula haji ke baitullah. Ini mustahil, perbuatan ini hanyalah ada pada seorang yang terdapat nifaq dan zindiq dalam hatinya. Sifat ini tidak mungkin ada bersamaan dengan iman yang benar. Oleh karena itu, Allah subhanah hanyalah mensifati orang-orang yang tidak mau sujud dengan sebutan kafir”. [Majmuu’ Al-Fatawa, 7/611]

Dan masih banyak perkataan Syaikhul Islam yang lain. Tidak dapat saya sebutkan satu-persatu di sini. Inilah sebagian bukti yang tertuang dalam nasehat Syaikh Shalih Al-Fauzan, Syaikh Abdul Aziz Ar-Rajihi, Syaikh Sa’ad Alu Humayyid rahimahumullah kepada Syaikh Ali Hasan Al-Halabi. Mereka hanya mengambil perkataan ulama di sebagian tempat lalu meninggalkan perkataan ulama di tempat yang lain, terutama perkataan Syaikhul Islam rahimahullah. Sengaja atau tidak ya?? Allahua’lam

Faidah dari Fatwa Syaikh Abdul Aziz Ar-Rajihi hafidzahullah:

السؤال الثاني : ما ردكم على من يقول : مثل هؤلاء في هذا العصر – أهل جنس العمل – الذين أدخلوه في الإيمان ليهلكوا أهل السنة ويضللوهم نسأل هؤلاء الذين يرجفون على أهل السنة بجنس العمل ونقول لهم من سلفكم في هذا ؟ من سبقكم إلى هذه الفتنة والإرجاف بها ؟ من أدخلها وجعلها ركنًا في تعريف الإيمان ؟ قال شيخنا أحسن الله إليكم – عذرًا شيخنا على هذا الكلام – قال : يا كذابين من سبقكم في هذا التضليل وفي هذه الفتن ؟ فما قولكم يا شيخنا ؟

الشيخ : ما هي الفتن ؟

السائل : إدخال جنس العمل في مسمى الإيمان .

الشيخ : إدخال جنس العمل في مسمى الإيمان , هو ما دلت عليه النصوص , فإنه لابد للإيمان من أمرين :
الأمر الأول : تصديق بالقلب , و إقرار بالقلب .
الأمر الثاني : عمل يتحقق بالجوارح .

وكما أن الإيمان الذي في القلب يتحقق بالعمل , وكذلك العمل الذي بالجوارح مصدق ما في القلب , ودلت على ذلك النصوص ، قال تعالى : {فَلَا صَدَّقَ وَلَا صَلَّى } فلا صدق ولا صلى , (فلا صدق ) ينفي الإيمان الذي في القلب ( ولا صلى) هذا ينفي العمل : {وَلَكِن كَذَّبَ وَتَوَلَّى} .
وإذا ادعى الإنسان الإيمان في قلبه ولم يتحقق هذا العمل صار كإيمان إبليس وفرعون , إبليس مصدق وفرعون مصدق , لكن ليس هناك عمل يتحقق به هذا التصديق.
وكذلك أيضًا العمل الذي بالجوارح لا بد له من إيمان يصح وإلا صار كإسلام المنافقين الذين يعملون ولكن ليس عندهم إيمان , لابد من الأمرين . النصوص دلت على هذا دلالة واضحة : {الَّذِينَ آمَنُواْ وَعَمِلُواْ الصَّالِحَاتِ } ، والله سبحانه وتعالى كثيرًا ما يقرن الإيمان بالعمل . وفي قوله تعالى : {فَلَا صَدَّقَ وَلَا صَلَّى }. فلا صدق ولا صلى ؛ نفي لما في القلب ونفي للعمل ، {وَلَكِن كَذَّبَ وَتَوَلَّى} دل على أن الإيمان مجموع الأمرين ؛ تصديق بالقلب يتحقق بالعمل ,وعمل بالجوارح يصحح ما في القلب والله أعلم .

السائل : شيخنا أحسن الله إليكم إنكار لفظ جنس العمل؟

الشيخ : هذا هو ، كما سبق ؛ العمل لا بد منه حتى يتحقق الإيمان والتصديق الذي في القلب . معناه صار كإيمان إبليس و فرعون إذا كان ما هناك عمل صار كإيمان إبليس وفرعون , مصدق إبليس وفرعون . ولكن ليس هناك عمل يتحقق به الإيمان

نقض مقالات إرجائية معاصرة للشيخ العلامة عبد العزيز الراجحي
28/8/1433H

Pertanyaan kedua,

Penanya :

"Apa bantahan engkau terhadap mereka yang memasukkan jinsul a’maal ke dalam iman dengan tujuan menyesatkan dan memberikan bencana kepada sesama Ahlus-Sunnah. Mereka bersikap keras terhadap sesama Ahlus-Sunnah karena masalah ini (jinsul a’maal).

Lalu kami katakan kepada mereka “siapakah salaf kalian dalam permasalahan ini? Siapakah yang mendahului kalian dengan fitnah dan sikap kasar ini? Siapakah yang memasukkan dan menjadikannya sebagai rukun dalam iman?....Wahai para pendusta, siapakah yang mendahului kalian dalam fitnah dan penyesatan ini?”

Apa pendapatnu wahai syaikh?"

Syaikh Ar-Rajihi: “Fitnah apa itu?”

Penanya : “Memasukkan jinsul a’maal ke dalam iman.”

Syaikh Ar-Rajihi: “Memasukkan jinsul a’maal ke dalam iman ditunjukkan dalam nash-nash (dalil). Dalam iman harus terdapat dua hal, [pertama] tashdiq (pembenaran) dan iqraar (pengakuan) dalam hati. [kedua] mewujudkan (iman) dengan amal jawarih.

Sebagaimana iman dalam hati akan terwujud dengan amal, begitu pula amal jawarih merupakan tashdiiq (pembenaran) dari iman dalam hati. Hal ini ditunjukkan dalam nash-nash, Allah ta’ala berfirman :

{فَلَا صَدَّقَ وَلَا صَلَّى }

[فَلَا صَدَّقَ] meniadakan keimanan dalam hati, sedangkan [وَلَا صَلَّى] meniadakan amal.

{وَلَكِن كَذَّبَ وَتَوَلَّى }
“namun mereka mendustakan dan berpaling”.

Ketika seorang memberikan pengakuan memiliki iman dalam hati, namun tidak mewujudkannya dalam amal maka imannya seperti iman Iblis dan Fir’aun. Iblis memiliki tashdiiq (membenarkan iman dalam hati), Fir’aun pun memiliki tashdiiq. Namun mereka tidak memiliki amal sebagai perwujudan tashdiiq mereka.

Begitu pula amal jawarih, harus terdapat iman (dalam hati –pen-) yang membenarkannya. Jika tidak, maka keislaman mereka seperti islamnya kaum munafiq ketika mereka beramal namun tidak terdapat iman. Harus terdapat dua hal dalam iman…

Tashdiiq dalam hati harus diwujudkan dalam amal, lalu a’mal jawarih membenarkan iman yang ada dalam hati. Wallahu a’lam.

Penanya : “Wahai syaikh ahsanallahu ilaikum, bagaimana dengan pengingkaran terhadap lafadz jinsul a’mal?”

Syaikh Ar-Rajihi : “Permasalahan ini telah aku jelaskan sebelumnya bahwa amal merupakan suatu keharusan, hingga terwujud adanya iman dan tashdiiq dalam hati. Maknanya, iman mereka seperti iman Iblis dan Fir’aun.. jika tidak terdapat amal, maka iman mereka seperti iman Iblis dan Fir’aun.. Iblis memiliki tashdiiq, Fir’aun memiliki tashdiiq pula, namun keduanya tidak memiliki amal yang mewujudkan imannya” [Naqdh Maqalaat Irja’iyyah Mu’asharah, 28/8/1433 H]

Adakah yang menyatakan Iblis dan Fir’aun beriman namun imannya tidak sempurna ?? Allahul musta’an…

Permasalahan yang dibahas para ulama, bukan “apakah seorang yang bersyahadat dan memiliki ashlul-iman namun meninggalkan amal dikatakan muslim?” tentu jawabnya ia adalah seorang muslim. Tidak ada yang diperselisihkan.

Namun yang masih dipertanyakan adalah “apakah seorang yang meninggalkan seluruh amal jawarih tanpa udzur memiliki ashlul-iman dalam hati?”…

Nas’alullaha ‘ilman nafi’an wa ‘amalan shalihan

Ditulis oleh Abul-Harits di Madinah, 25 Shafar 1434 H

44 comments:
Comments sampai Dec 7, 2013, 2:12:00 AM1 -20:

AnonymousJan 23, 2013, 9:35:00 PM
Syaikhul-Islaam Muhammad bin ‘Abdil-Wahhaab rahimahullah yang berkata :
أركان الإسلام الخمسة : أولها الشهادتان، ثم الأركان الأربعة؛ إذا أقر بها وتركها تهاونا؛ فنحن وإن قاتلناه على فعلها، فلا نكفر بتركها.
والعلماء اختلفوا في كفر التارك لها كسلا من غير جحود، ولا نكفر إلا ما أجمع عليه العلماء كلهم؛ وهو الشهادتان.
 “Rukun islam yang lima; yang pertama adalah dua kalimat syahadat, kemudian rukun yang empat. Barangsiapa yang mengikrarkannya namun meninggalkannya karena meremehkannya, meskipun kami memeranginya, namun kami kami tidak mengkafirkan orang yang meninggalkannya. Para ulama berbeda pendapat tentang kekufuran orang yang meninggalkan shalat karena malas tanpa pengingkaran. Kami tidak mengkafirkan kecuali apa yang telah disepakati seluruh ulama, yaitu dua kalimat syahadat” [Ad-Durarus-Saniyyah, 1/102].
Akankah dikatakan syaikh Muhammad bin Abdulwahab menyebarkan pemikiran irja' sebagaimana syaikh Ali Hasan? Ataukah khusus berlaku untuk syaikh Ali Hasan dan masyaikh Urdun?
Syaikh ‘Abdul-Lathiif bin ‘Abdirrahmaan bin Hasan bin Muhammad bin ‘Abdil-Wahab memberikan kesimpulan :
والخلاصة؛ أن الخلاف في أعمال الجوارح : هل يكفر ؟ أو : لا يكفر : واقع بين أهل السنة.....
 “Dan kesimpulannya, bahwasannya dalam permasalahan amal-amal anggota badan (a’maalul-jawaarih) : apakah mengkafirkan atau tidak mengkafirkan (bagi orang yang meninggalkannya); merupakan perbedaan pendapat yang terjadi di kalangan Ahlus-Sunnah” [Ad-Durarus-Saniyyah, 1/479].
Lagi-lagi, apakah ucapan di atas tidak berlaku jika yang menyelisih pendapat ulama Su'udiyah adalah syaikh Ali Hasan?
Ada pembahasan ilmiah lain yang insya Allah bermanfaat di:

Abul-HaritsJan 24, 2013, 2:26:00 PM
Perkataan antum:
 “Syaikhul-Islaam Muhammad bin ‘Abdil-Wahhaab rahimahullah yang berkata :

أركان الإسلام الخمسة : أولها الشهادتان، ثم الأركان الأربعة؛ إذا أقر بها وتركها تهاونا؛ فنحن وإن قاتلناه على فعلها، فلا نكفر بتركها.
والعلماء اختلفوا في كفر التارك لها كسلا من غير جحود، ولا نكفر إلا ما أجمع عليه العلماء كلهم؛ وهو الشهادتان.
 “Rukun islam yang lima; yang pertama adalah dua kalimat syahadat, kemudian rukun yang empat. Barangsiapa yang mengikrarkannya namun meninggalkannya karena meremehkannya, meskipun kami memeranginya, namun kami kami tidak mengkafirkan orang yang meninggalkannya. Para ulama berbeda pendapat tentang kekufuran orang yang meninggalkan shalat karena malas tanpa pengingkaran. Kami tidak mengkafirkan kecuali apa yang telah disepakati seluruh ulama, yaitu dua kalimat syahadat” [Ad-Durarus-Saniyyah, 1/102].
Akankah dikatakan syaikh Muhammad bin Abdulwahab menyebarkan pemikiran irja' sebagaimana syaikh Ali Hasan? Ataukah khusus berlaku untuk syaikh Ali Hasan dan masyaikh Urdun?” –selesai nukilan perkataan antum-
Tahukah antum permasalahan apa yang sedang kita bahas di sini? Permasalahannya adalah,
1. Hukum seorang yang meninggalkan a’mal jawarih secara keseluruhan tanpa udzur?
2. Benarkah perbedaan pendapat dalam point 1 adalah khilaf ijtihadiyyah? artinya membutuhkan kelapangan dada bagi pihak yang berselisih.
Kita tidak sedang membahas khilaf ulama tentang “meninggalkan sebagian a’mal jawarih”, misal “hukum seorang yang meninggalkan shalat karena malas” atau “hukum seorang yang tidak membayar zakat” atau “hukum seorang yang tidak berpuasa Ramadhan, tidak pula berhaji padahal dia mampu” atau yang semisal. Khilaf dalam permasalahan ini ma’ruf di kalangan ulama Ahlus-Sunnah. Permasalahan ini dibahas dalam kitab-kitab Fiqih bab Shalat, Puasa, Zakat, dan Haji.
Adapun pembahasan saya adalah “apakah iman sah hanya dengan keyakinan hati dan ucapan lisan tanpa amal?”. Ini merupakan permasalahan aqidah. Perbedaan pendapat yang terjadi merupakan khilaf antara perkataan Ahlus-Sunnah dan Murji’ah, meskipun sebagian Ulama Ahlus-Sunnah tergelincir dengan mendukung dan menyebarkan perkataan Murji’ah lewat kitab-kitabnya. Permasalahan ini dibahas dalam kitab-kitab aqidah, misal Kitab Al-Iman karya Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah, Kitab Asy-Syari’ah karya Al-Ajurri, Al-Ibanah Al-Kubra karya Ibnu Bathah rahimahumullah, dll.
Saya berharap antum dapat memahami hal ini, sebelum saya membahas lebih dalam. Waffaqanallahu waiyyakum.
Perkataan Syaikh Muhammad bin Abdul Wahhab rahimahullah yang antum bawakan, apakah sedang membahas hukum seorang yang meninggalkan seluruh a’mal jawarih atau hanya membahas “meninggalkan sebagian a’mal jawarih dalam rukun Islam (seperti meninggalkan shalat, puasa. zakat dan haji)?
Syaikh Muhammad bin Abdil Wahhab rahimahullah berkata:
"لا خلاف بين الأمة أن التوحيد : لا بد أن يكون بالقلب الذي هو العلم , واللسان الذي هو القول , والعمل الذي هو تنفيذ الأوامر والنواهي ؛ فإن أخلَّ بشيء من هذا لم يكن الرجل مسلماً
 “Tidak ada khilaf dalam umat ini bahwa tauhid harus terdapat dalam hati yaitu ilmu, lisan yang merupakan ucapan dan amal sebagai wujud pengamalan perintah dan larangan (Allah –pen-). Jika dalam diri seorang tidak terdapat salah satu dari ketiganya, maka ia bukanlah seorang muslim.” [Al-Jawahirul Mudhiyyah, 1/36]

Abul-HaritsJan 24, 2013, 2:27:00 PM
Bukankah para ulama kibar seperti Syaikh Shalih Al-Fauzan, Syaikh Abdul Aziz bin Abdillah Ar-Rajihi, Syaikh Abdullah Al-Ghudayyan, Syaikh Rabi’ telah memberikan persaksian bahwa Syaikh Ali tidak jujur dalam menukil. Beliau berdalil dengan ucapan para ulama yang sama sekali tidak mendukung keyakinan beliau, mengambil ucapan para ulama sepotong-sepotong tanpa mau melihat ucapan ulama di tempat yang lain dalam kitab-kitabnya.
Silahkan jika antum lebih tsiqah kepada Syaikh Ali, adapun saya lebih tsiqah pada para ulama yang lebih senior dari beliau. Apakah para ulama yang saya sebutkan namanya di atas tidak memahami perkataan ulama yang dinukilkan Syaikh Ali, namun antum dan Al-Ustadz memahaminya?
Mungkin tulisan-tulisan beliau dan murid-muridnya bisa menipu saya, antum dan orang-orang awam. Namun tidak bagi para ulama kibar semisal Syaikh Abdullah Al-Jibrin, Syaikh Shalih Al-Fauzan, Syaikh Abdul-Aziz Alus-Syaikh, Syaikh Rabi’ Al-Madkhali, Syaikh Abdullah Al-Ghudayyan, Syaikh Abdul Aziz Ar-Rajihi, rahimahumullah dll. Karena para ulama tersebut memahami hakikat perkataan ulama yang Syaikh Ali bawakan, berbeda dengan kita yang masih awam.
Tahukah antum bahwa saya telah bertanya tentang permasalahan iman ini (ashlul-iman) kepada Syaikh Ali Nashir Al-Faqihi hafidzahullah ketika beliau sedang membahas kitab Syarhus-Sunnah di Masjid Nabawi. Sebelum menjawab pertanyaan saya, justru syaikh bertanya pada saya “Dimanakah engkau mempelajari permasalahan ini?”, lalu syaikh bertanya lagi “Kepada siapakah engkau mempelajari permasalahan ini?”. Saya melihat dari wajah syaikh suatu kekhawatiran, khawatir jika murid-muridna tidak memahami permasalahan ini dengan benar. Kemudian syaikh menyebutkan hadits Jibril dan menjelaskannya. Jazaahullahu khairan
Ditanyakan pula permasalahan iman ini kepada Syaikh Shalih Al-Luhaidan hafidzahullah ketika beliau mengadakan muhadharah di Masjid Al-Haram. Sebelum syaikh membaca pertanyaan ini dalam kertas, beliau terlihat ramah dan tersenyum sambil menjawab pertanyaan para penanya dengan singkat. Namun ketika membaca pertanyaan ini, wajah syaikh berubah seketika, terlihat aura kemarahan dalam wajah syaikh. Beliau menjawab pertanyaan tersebut dalam waktu yang berlipat-lipat lebih lama dari pertanyaan-pertanyaan sebelumnya.
Alhamdulillah Allah mudahkan penulis untuk bertanya pada para ulama tentang permasalahan ini, sudahkan antum dan Al-Ustadz bertanya pada ulama?
Syaikh Al-Albani rahimahullah berkata:
إن الإيمان بدون عمل لا يفيد ؛ فالله –عز وجل- حينما يذكر الإيمان يذكره مقرونًا بالعمل الصالح ؛ لأننا لا نتصور إيمانًا بدون عمل صالح، إلا أن نتخيله خيالا
 “Iman tidak akan bermanfaat tanpa amal. Ketika Allah ‘azza wajalla menyebutkan iman, Ia menyebutkan amal shalih setelahnya. Tidak tergambarkan bagi kita, adanya iman tanpa amal shalih, kecuali jika kita sedang berkhayal”[Radd ‘ala Al-Ghulat Al-Jafah fil Iman wal Imam]
Syaikh Al-Albani rahimahullah juga berkata:
لكن إنسان يقول: لا إله إلا الله، محمد رسول الله؛ ويعيش دهره – مما شاء الله - ولا يعمل صالحًا !! ؛ فعدم عمله الصالح هو دليل أنه يقولها بلسانه، ولم يدخل الإيمان إلى قلبه
 “Namun, ketika seorang mengatakan Lailahaillah Muhammad Rasulullah lalu ia seumur hidupnya –sesuai yang Allah kehendaki- tidak melakukan aml shalih !! Ketiadaan amal shalih merupakan dalil bahwa ia hanya mengucapkan syahadat dalam lisannya, sedangkan iman belum masuk dalam hatinya”[Syarh Al-Adab Al-Mufrad kaset keenam side A]
Kenapa antum tidak mengambil perkataan Syaikh Al-Albani rahimahullah?
Adapun point kedua “Apakah permasalahan ini merupakan khilaf ijtihadiyyah yang membutuhkan kelapangan dada bagi pihak yang berselisih?”. Insya Allah akan dibahas pada artikel selanjutnya, wabillahit-taufiq
Abul-HaritsJan 24, 2013, 6:42:00 PM
Kemudian perkataan antum:
 “Syaikh ‘Abdul-Lathiif bin ‘Abdirrahmaan bin Hasan bin Muhammad bin ‘Abdil-Wahab memberikan kesimpulan :
والخلاصة؛ أن الخلاف في أعمال الجوارح : هل يكفر ؟ أو : لا يكفر : واقع بين أهل السنة.....
 “Dan kesimpulannya, bahwasannya dalam permasalahan amal-amal anggota badan (a’maalul-jawaarih) : apakah mengkafirkan atau tidak mengkafirkan (bagi orang yang meninggalkannya); merupakan perbedaan pendapat yang terjadi di kalangan Ahlus-Sunnah” [Ad-Durarus-Saniyyah, 1/479].
Lagi-lagi, apakah ucapan di atas tidak berlaku jika yang menyelisih pendapat ulama Su'udiyah adalah syaikh Ali Hasan?”-selesai nukilan perkataan antum-
Tahukah antum, perkataan Syaikh Abdul-Lathif rahimahullah yang antum bawakan terpotong. Saya tidak tahu, entah siapa yang memotongnya, antum, Al-Ustadz ataukah Syaikh Ali ??
Nukilan lengkapnya adalah berikut:
فأهل السنَة : مجمعون على أنَه لا بدَ من عمل القلب الذي هو : محبَته , ورضاه , و انقياده , و المرجئة تقول يكفي التصديق , فقط , ويكون به مؤمنا , و الخلاف في أعمال الجوارح هل يكفر أو لا يكفر واقع بين أهل السنَة و المعروف عند السلف : تكفير من ترك أحد المباني الإسلامية , كالصلاة , والزكاة , و الصيام , و الحجَ و القول الثاني : أنَه لا يكفر إلاَ من جحدها , و الثالث : الفرق بين الصلاة و غيرها و هذه الأقوال معروفة
 “Maka Ahlus-Sunnah bersepakat harus terdapat amalan hati (dalam iman –pen-) semisal kecintaan, ridha dan inqiyad (kepatuhan). Adapun Murji’ah menyatakan cukup seorang tashdiq (membenarkan iman dalam hati –pen-) maka ia telah teranggap beriman. Perbedaan pendapat dalam a’mal jawarih apakah mengkafirkan atau tidak, terjadi dalam lingkup Ahlus-Sunnah. Yang ma’ruf di kalangan salaf adalah mengkafirkan seorang yang meninggalkan salah satu dari rukun Islam (yang empat –pen) seperti shalat, zakat, puasa dan haji. Adapun pendapat kedua menyatakan tidak kafir kecuali jika disertai juhud (pengingkaran). Pendapat ketiga membedakan antara shalat dan rukun-rukun Islam yang lain, pendapat ini juga ma’ruf.[Ad-Durar Ats-Tsaniyyah, 1/479-480]
Syaikh Abdul-Lathif rahimahullah menyebutkan kesepakatan Ahlus-Sunnah tentang amalan hati yang harus ada dalam iman seorang muslim, yaitu kecintaan, ridha dan inqiyad (kepatuhan). Ketika seorang hanya bersyahadat, namun tidak mau beramal shalih,
1. Mana bukti kecintaannya pada Allah?? Bukankah dalam hatinya terdapat ashlul-iman menurut mereka.
2. Apakah ia telah ridha pada agama Islam, kenapa ia tidak mau mengamalkan syariat-syariat Islam sedikitpun?
3. Apakah ia memiliki inqiyad (kepatuhan) dalam hatinya, ketika Allah mewajibkan padanya shalat, zakat, puasa namun ia enggan melaksanakan perintah Allah?Bukankah dalam hatinya terdapat ashlul-iman menurut mereka??
4. Apakah ashlul-iman terwujud dalam hati, hanya sekedar ia membenarkan agama Islam dalam hatinya? Bukankah Abu Thalib membenarkan agama yang dibawa Rasulullah? Bukankah Fir’aun meyakini kebenaran agama yang dibawa Musa?
Apakah Syaikh Abdul-Lathif rahimahullah dalam perkataannya sedang membahas “hukum seorang yang meninggalkan SELURUH a’mal jawarih” atau sedang membahas “hukum meninggalkan SEBAGIAN a’mal jawarih dalam rukun Islam yang empat (shalat, puasa. zakat dan haji)”?
أسأله بالله العلي العظيم
Di akhir tulisan ini, aku memohon dengan nama Allah yang Maha Tinggi lagi Maha Agung, agar Al-Ustadz berlapang dada dalam permasalahan ini lalu ruju’ kepada kebenaran. Kemudian berkenan menghentikan penyebaran fitnah ini. Sesungguhnya ruju’ kepada kebenaran adalah kemuliaan. Saya yakin seorang thalibul ‘ilmi sekelas Al-Ustadz telah memahami permasalahan ini. Demi Allah, sesungguhnya fitnah ini telah membuat kebingungan dan merusak aqidah kaum muslimin. Siapkah antum menanggung dosa-dosa mereka seluruhnya?.
Waffaqaniyallahu waiyyakum.

AnonymousNov 19, 2013, 1:14:00 PM
Assalamu'alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh
ustadz, saya mau bertanya. ada seorang muslim yang murtad kemudian bersyahadat kembali. namun sesaat sebelum bersyahadat dia masih merasa berat hati untuk meninggalkan pekerjaan sebagai pegawai bank. sehingga dia ragu2 dengan keimanannya. sering timbul pertanyaan dalam hatinya apakah syahadatnya sah atau tidak. karena dia tahu bahwa syarat syahadat ada 7 (ilmu, ikhlas, menerima, jujur, tunduk, yakin, cinta).
dia merasa belum "sepenuhnya' patuh/tunduk. bahkan dia sering merasa "apakah diriku masih menyembah hawa nafsu".
pertanyaan:
1. APAKAH SYAHADAT ORANG TSB SAH SEHINGGA DIA DAPAT DIKATAKAN SEBAGAI MUSLIM. dia sudah melakukan ucapan hati yaitu membenarkan. apakah berarti dengan tidak mau keluar dari pekerjaan tersebut, orang itu disebut tidak melakukan "amalan hati" seperti kecintaan, ridha dan kepatuhan. meskipun dalam hatinya dia mengakui bahwa pekerjaan di bank itu haram.
2. perasaan berat hati tsb muncul sesaat sebelum bersyahadat. sehingga beberapa menit setelah bersyahadat dia ragu2 apakah syahadatnya sah atau tidak. APAKAH PERASAAN RAGU2 INI MENGHILANGKAN IMAN?
nb: orang tsb melakukan amal lain seperti shalat, puasa, zakat.

Abul-HaritsNov 21, 2013, 3:07:00 AM
Wa'alaikumussalam warahmatullah wabarakatuh.
Syahadatnya telah sah insya Allah. Ia telah kembali menjadi seorang muslim -semoga Allah menambahkan hidayah padanya-. Tatkala ia masih merasa berat meninggalkan pekerjaannya yang haram, hal itu tidak otomatis menjadikannya kafir.
Ada beberapa alasan,
1. Ia telah meyakini kebenaran agama Islam dan mengucapkan kalimat syahadat.
2. Ia telah mewujudkan konsekuensi dari keislamannya dengan mengerjakan shalat, puasa, zakat dan amalan shalih yang lain. Hal ini menunjukkan bahwa ia benar-benar jujur dalam syahadatnya. Amalan yang shalih yang nampak dalam dirinya merupakan indikasi bahwa dalam hatinya terdapat amalan hati.
Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda:
إذا صلحت صلح الجسد كله ، وإذا فسدت فسد الجسد كله
"Ketika hati itu baik, maka baiklah seluruh badannya. Ketika hati itu rusak, maka rusaklah seluruh badannya"
Bukankah terdapat tanda kebaikan dalam anggota badannya tatkala ia melakukan shalat, puasa, zakat dan amal shalih yang lain? Tidak diragukan lagi bahwa dalam hatinya terdapat pokok keimanan dan amalan hati sebagamana ditegaskan rasulullah dalam hadits di atas.
Syaikh Abdul Aziz Ar-Rayyis hafizhahullah berkata:
فإذا كان في القلب أصل الخوف والرجاء والمحبة فعاش زمناً ولا مانع من العمل ، فلا بد أن يظهر أثر هذا الصلاح على الجوارح بمقدار ما في القلب
"Jika dalam diri seseorang terdapat pokok khauf, raja’ dan kecintaan bersamaan dengan ketiadaan penghalang yang menghalanginya dalam beramal, pasti ia akan menampakkan imannya dalam a’mal jawarih sebatas iman yang terdapat dalam hatinya"
3. Ia merasa sedih dengan dosa yang diperbuatnya. Ini merupakan tanda seorang mu'min
Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda:
مَنْ سَرَّتْهُ حَسَنَتُهُ ، وَسَاءَتْهُ سَيِّئَتُهُ فَهُوَ مُؤْمِنٌ
"Barangsiapa yang kebaikannya membuatnya bahagi dan keburukan-keburukan (dosa)nya membuatnya bersedih, maka ia adalah seorang mu'min" [HR. Ibnu Abi Syaibah dan dishahihkan oleh Syaikh Al-Albani dalam Shahih Al-Jami' no. 6294]
Tentu keadaan orang tersebut berbeda dengan seorang yang hanya bersyahadat di lisanya, namun tidak shalat, tidak puasa, tidak zakat dan tidak mau beramal shalih sedikitpun. Manakah bukti keimanannya?
Apakah antum mau menyamakan dua keadaan yang berbeda?
NB: Dosa dan maksiat tidaklah mengeluarkan seorang dari Islam. Ini merupakan aqidah ahlus-sunnah dalam permasalahan iman.
Adapun "perasaan berat hati untuk meninggalkan pekerjaan sebagai pegawai bank" merupakan tambahan dari pokok keimanan (ashlul-iman) yang jika ditinggalkan hanya mengurangi kesempurnaan iman yang wajib. Karena ashlul-iman (pokok iman) yaitu amalan hati telah terwujud tatkala ia melakukan amal shalih seperti shalat, puasa, zakat, dll
Allahua'lam

AnonymousNov 21, 2013, 9:26:00 AM
Assalamu'alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh..
ustadz, melanjutkan pertanyaan kemarin tentang syahadat. yang membuat orang tersebut masih ragu2 dengan keimanannya adalah dalam memahami/menafsirkan tulisan di bawah ini:
1.) Al Quran surat Al hujurat ayat 14 "Orang-orang Arab Badui itu berkata: "Kami telah beriman". Katakanlah: "Kamu belum beriman, tapi katakanlah ´kami telah tunduk´, karena iman itu belum masuk ke dalam hatimu; dan jika kamu taat kepada Allah dan Rasul-Nya, Dia tidak akan mengurangi sedikitpun pahala amalanmu; sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang".
2.)Syaikhul-Islaam rahimahullah berkata : “Dan ashlul-imaan yang berupa iqraar (penetapan) terhadap segala sesuatu yang dibawa Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam dari Allah dengan pembenaran dan KETUNDUKAN terhadapnya, maka inilah ashlul-iimaan yang barangsiapa tidak mempunyainya, maka ia bukan mukmin[4]” [Majmu’ Al-Fataawaa, 7/638]. (terutama pada point ketundukan)
yang membuat orang tsb ragu dengan keimanannya adalah bahwa dia merasa tidak sepenuhnya tunduk pada saat SEBELUM BERSYAHADAT. mungkin akan berbeda keadaannya jika pada waktu bersyahadat dia sepenuhnya tunduk namun kemudian hari SETELAH BERSYAHADAT melanggar (dengan melakukan maksiat).contoh: jika dia melakukan kemaksiatan misal mencuri SETELAH BERSYAHADAT maka dia tidak dihukumi kafir.
semoga ustadz dapat menjelaskan..

Abul-HaritsNov 22, 2013, 11:29:00 AM
Al-Mahabbah (kecintaan) dan Al-Inqiyad (kepatuhan atau ketundukan) dalam iman seseorang pun bertingkat-tingkat. Berbeda jauh antara mahabbah dan inqiyad dalam iman Abu Bakr dengan apa yang ada dalam iman kita.
Abu Bakr Ash-Shiddiq tatkala masuk Islam lalu terdengar panggilan hijrah, ia segera memenuhi panggilan Allah dan Rasul-Nya. Ia juga telah menginfakkan seluruh hartanya ketika perang Tabuk. Rasulullah bertanya kepadanya: "apakah yang engkau sisakan untuk keluargamu (jika seluruh hartamu diinfakkan)?". Abu Bakar menjawab: "Allah dan rasul-Nya"
Ada juga sebagian sahabat yang masih merasa berat untuk berhijrah ketika terdengar seruan hijrah, padahal mereka telah bersyahadat. Sebagian mereka merasa berat untuk meninggalkan harta dan keluarga mereka di Makah. Bahkan sebagian sahabat menyembunyikan keislamannya di Makkah. Apakah para sahabat yang masuk Islam, namun tidak ikut berhijrah dikatakan belum beriman? atau Islamnya masih diragukan?
Jawabnya, tentu tidak. Mereka adalah para sahabat nabi shallallahu 'alaihi wasallam. Namun inqiyad (ketundukan dan kepatuhan) para sahabat yang berhijrah lebih sempurna dibandingkan sahabat yang tidak berjirah.
Sekali lagi, tidak disyaratkan al-inqiyad at-taam (ketundukkan yang sempurna) untuk masuk ke dalam Islam. Namun hal itu termasuk kesempurnaan iman yang wajib atau kesempurnaan iman yang sunah. Tergantung amalan apa yang masih ditinggalkannya.
Jika amalan wajib yang ia tinggalkan atau perbuatan haram yang ia lakukan, maka hal tersebut mengurangi kesempurnaan iman ysng wajib. Jika yang ditinggslkan adalah perkara sunah, misal tidak taat pada perintah Allah tatkala Dia memerintahkan hamba-Nya untuk shalat witir, dhuha, puasa Arafah, dll. Maka itu hanya mengurangi kesempurnaan iman yang mustahab.
Bukankah tatkala ia mengerjakan shalat, puasa, zakat dan amal shalih yang lain berarti ia telah inqiyad (patuh dan taat) terhadap sebagian perintah Allah? Oleh karena itu, kita menyatakan bahwa ia telah memiliki ashlul-iman dalam hatinya.
Allahu'lam

AnonymousNov 26, 2013, 2:08:00 PM
Assalamu'alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh...
Ustadz, masih mengenai kalimat syahadat.(maaf kalau sering merepotkan)
minta tolong saya dijelaskan mengenai makna/tafsir beberapa hal dibawah ini:
1.)“Maka demi Tuhanmu, mereka (pada hakekatnya) tidak beriman hingga mereka menjadikan kamu hakim dalam perkara yang mereka perselisihkan, kemudian mereka tidak merasa keberatan dalam hati mereka terhadap putusan yang kamu berikan, dan mereka menerima dengan sepenuhnya” [QS. An-Nisaa’ : 65]. Apakah sudah sah syahadat orang yang bersyahadat namun masih berat hati meninggalkan pekerjaan riba (pegawai bank)?
2.) dalam kitab tauhid Muhammad bin Abdul Wahab disebutkan bahwa syarat syahadat ada 7 (ilmu, yakin, ikhlas, menerima, TUNDUK, jujur, cinta). dikatakan bahwa Syahadat tidak bermanfaat apabila ketujuh syarat tersebut tidak terkumpul semua. Apakah berarti orang yang bersyahadat namun belum meninggalkan pekerjaan riba (pegawai bank) maka ketujuh syarat tersebut belum terkumpul?
3.) Apakah ada hadits atau kisah yang menceritakan bahwa pada zaman rasulullah ada seseorang yang bersyahadat namun masih belum bisa meninggalkan perbuatan dosanya (bukan dosa kesyirikan). dan orang tersebut tetap dikatakan sebagai seorang muslim/mukmin?
Semoga Allah membalas kebaikan ustadz

Abul-HaritsNov 27, 2013, 1:44:00 AM
Saya akan mendahulukan pertanyaan antum yang ketiga, karena point ini adalah inti permasalahan yang berulang-kali antum tanyakan.
 “3.) Apakah ada hadits atau kisah yang menceritakan bahwa pada zaman rasulullah ada seseorang yang bersyahadat namun masih belum bisa meninggalkan perbuatan dosanya (bukan dosa kesyirikan). dan orang tersebut tetap dikatakan sebagai seorang muslim/mukmin?”
Jawabnya, ada. Hadits tersebut terdapat dalam Shahih Al-Bukhari. Dari Imran bin Hushain radhiyallahu ‘anhu berkata:
أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لَمَّا بَلَغَهُ وَفَاةُ النَّجَاشِيِّ قَالَ إِنَّ أَخَاكُمْ النَّجَاشِيَّ قَدْ مَاتَ فَصَلُّوا عَلَيْهِ فَقَامَ فَصَلَّى عَلَيْهِ وَالنَّاسُ خَلْفَهُ
Tatkala Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam mendengar berita wafatnya An-Najasyi, beliau shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda:
إن أخاكم النجاشي قد مات فصلوا عليه
 “Sesungguhnya saudara kalian An-Najasyi telah wafat, shalatlah kalian untuknya”.
Maka beliau pun melakukan shalat (gha’ib –pen) dan manusia berada di belakangnya. [Diriwayatkan oleh Al-Bukhari no. 19.044, At-Tirmidzi no. 1.039 dan Ibnu Majah no.1.255] Lafadz yang saya bawakan adalah riwayat Al-Bukhari rahimahullah.
Sebelum membahas kisah masuk Islamnya An-Najasyi, ada beberapa point yang perlu kita ketahui,
1. Berhijrah dari negeri kafir ke negeri Islam hukumnya wajib. Barangsiapa yang tidak mau berhijrah maka ia berdosa dan tidak patuh terhadap perintah Allah.
Allah ta’ala berfirman:
إِنَّ الَّذِينَ تَوَفَّاهُمُ الْمَلَائِكَةُ ظَالِمِي أَنْفُسِهِمْ قَالُوا فِيمَ كُنْتُمْ قَالُوا كُنَّا مُسْتَضْعَفِينَ فِي الْأَرْضِ قَالُوا أَلَمْ تَكُنْ أَرْضُ اللَّهِ وَاسِعَةً فَتُهَاجِرُوا فِيهَا فَأُولَئِكَ مَأْوَاهُمْ جَهَنَّمُ وَسَاءَتْ مَصِيرًا
 “Sesungguhnya orang-orang yang diwafatkan oleh malaikat dalam keadaan zhalim terhadap diri mereka sendiri, malaikat bertanya pada mereka : ‘Bagaimana keadaan kalian? Mereka menjawab : ‘Kami adalah orang-orang yang tertindas di negeri. Para malaikat berkata: ‘Bukankah bumi Allah itu luas, sehingga kamu dapat berhijrah (kemana saja) di bumi ini?. Maka mereka itu tempat tinggalnya adalah neraka Jahannam. Dan Jahannam itu adalah seburuk-buruk tempat kembali. [An-Nisaa’: 97]

Abul-HaritsNov 27, 2013, 1:45:00 AM
2. Seorang pemimpin wajib menerapkan hukum-hukum syariat Islam pada rakyatnya, karena ia memiliki kekuasaan.
Allah ta’ala berfirman:

وَمَنْ لَمْ يَحْكُمْ بِمَا أَنْزَلَ اللَّهُ فَأُولَئِكَ هُمُ الظَّالِمُونَ
 “Barangsiapa yang tidak berhukum dengan apa yang diturunkan Allah, maka mereka itulah orang-orang yang dzalim” [Al-Ma’idah: 45]
وَمَنْ لَمْ يَحْكُمْ بِمَا أَنْزَلَ اللَّهُ فَأُولَئِكَ هُمُ الْفَاسِقُونَ
 “Barangsiapa yang tidak berhukum dengan apa yang diturunkan Allah, maka mereka itulah orang-orang yang fasik” [Al-Ma’idah: 47]
Raja An-Najasyi masuk Islam pada masa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam, namun ketika itu beliau tidak berhijrah ke Madinah, tidak pula menerapkan syariat Islam di negerinya. Tentu ini merupakan dua pelanggaran syariat. Hal ini berlangsung terus-menerus hingga Raja An-Najasyi wafat di negeri Habasyah dalam keadaan belum berhijrah ke Madinah. Apakah Rasulullah menganggapnya sebagai seorang muslim dan mengakui syahadatnya?
Jawabnya, iya. Karena jenazah An-Najasyi dishalatkan oleh Rasul dan para sahabat. Jika ia kafir, tentu tidak boleh dishalatkan jenazahnya.
Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah rahimahullah berkata:
قد مات ملك الحبشة النجاشي الذي أسلم وأخبر الناس بموته يوم مات وخرج بأصحابه إلى ظاهر المدينة فصلى عليه بهم صلاة الجنازة
 “Sungguh Raja An-Najasyi yang telah masuk Islam itu wafat. Lalu manusia memberikan kabar tentang kematiannya pada hari itu. Maka nabi shallallahu ‘alaihi wasallam dan para sahabatnya keluar menuju pusat kota Madinah lalu melakukan shalat jenazah untuknya” [Al-Jawab Ash-Shahih, 5/69]
Seorang yang belum bisa meninggalkan suatu dosa sebelum keislamannya, tidaklah mengahalanginya untuk memeluk agama Islam.
Jika seorang yang masuk Islam disyaratkan harus memiliki kesempurnaan inqiyad (ketundukan), dalam artian harus mampu melaksanakan seluruh perintah Allah dan harus mampu meninggalkan seluruh larangan Allah. Siapakah muslim yang mampu mewujudkan hal tersebut?
Seorang muslim pastilah terjatuh dalam suatu dosa. Tentu hal itu akan mengurangi kesempurnaan imannya, namun tidak menjadikannya kafir atau menjadikan keislamannya tidak diterima.

Abul-HaritsNov 27, 2013, 2:19:00 AM
Berikutnya: "2.) dalam kitab tauhid Muhammad bin Abdul Wahab disebutkan bahwa syarat syahadat ada 7 (ilmu, yakin, ikhlas, menerima, TUNDUK, jujur, cinta). dikatakan bahwa Syahadat tidak bermanfaat apabila ketujuh syarat tersebut tidak terkumpul semua. Apakah berarti orang yang bersyahadat namun belum meninggalkan pekerjaan riba (pegawai bank) maka ketujuh syarat tersebut belum terkumpul?"
Jawaban point kedua ini hampir sama dengan jawaban-jawaban saya sebelumnya, silahkan antum baca ulang secara perlahan-lahan, lalu pahami dengan baik.
Sebenarnya point yang antum permasalahkan dalam syarat Lailaha illallah adalah point "ketundukan" bukan?
Saya telah berulang-kali menyatakan, bukankah ia telah melaksanakan shalat, puasa, zakat dan amalan shalih yang lain. Apakah ini bukan merupakan "ketundukan" terhadap perintah Allah sebagai konsekuensi dari kalimat Lailaha illah?
Berikutnya: "1.)“Maka demi Tuhanmu, mereka (pada hakekatnya) TIDAK BERIMAN hingga mereka menjadikan kamu hakim dalam perkara yang mereka perselisihkan, kemudian mereka tidak merasa keberatan dalam hati mereka terhadap putusan yang kamu berikan, dan mereka menerima dengan sepenuhnya” [QS. An-Nisaa’ : 65]"
lalu bagaimana antum memahami redaksi hadits berikut,
1. Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda:
لَا يُؤْمِنُ أَحَدُكُمْ حَتَّى يُحِبَّ لِأَخِيهِ مَا يُحِبُّ لِنَفْسِهِ
"Tidaklah beriman salah seorang kalian hingga ia mencintai saudaranya sebagaimana ia mencintainya dirinya sendiri" [HR. Al-Bukhari dan Muslim dari Anas bin Malik radhiyallahu 'anhu]
Jika ada seorang muslim yang kecintaannya terhadap dirinya sendiri lebih besar dibandingkan kecintannya terhadap saudaranya, apakah ia dikatakan kafir/tidak beriman?
2. Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda:
لَا يُؤْمِنُ أَحَدُكُمْ حَتَّى أَكُونَ أَحَبَّ إِلَيْهِ مِنْ وَالِدِهِ وَوَلَدِهِ وَالنَّاسِ أَجْمَعِينَ
"Tidaklah beriman salah seorang kaian hingga aku lebih dicintainya dari ayahnya, anaknya dan seluruh manusia" [HR. Al-Bukhari dan Muslim dari Abu Hurairah radhiyallahu 'anhu]
Jika ada seorang muslim yang lebih mencintai ayahnya atau anaknya dibandingkan kecintaannya pada nabi, apakah ia kafir/tidak beriman?

AnonymousDec 2, 2013, 8:53:00 AM
Assalamu'alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh..
ustadz, masih mengenai orang yang bersyahadat namun masih berat hati meninggalkan riba.
ada beberapa ayat seperti di bawah ini:
1.) “Wahai orang-orang yang beriman, masuklah ke dalam Islam secara keseluruhan, dan janganlah kamu mengikuti langkah-langkah setan. Sesungguhnya ia merupakan musuh yang nyata bagimu.” (QS Al-Baqarah: 208)
2.) “Sesungguhnya orang-orang yang kafir kepada Allah dan rasul-rasul-Nya, dan bermaksud memperbedakan antara (keimanan kepada) Allah dan rasul-rasul-Nya, dengan mengatakan, ‘Kami beriman kepada sebahagian dan kami kafir terhadap sebahagian (yang lain),’ serta bermaksud (dengan perkataan itu) mengambil jalan (tengah) di antara yang demikian (iman dan kafir). Merekalah orang-orang kafir yang sebenarnya. Kami telah menyiapkan siksaan yang menghinakan untuk orang-orang yang kafir itu.” (QS An-Nisa’: 150-151)
3.)“Dan mereka mengingkarinya karena kezhaliman dan kesombongannya, padahal hati mereka meyakini (kebenaran)nya. Maka perhatikanlah bagaimana kesudahan orang-orang yang berbuat kerusakan.” (QS An-Naml: 14)
Pertanyaan
1.) apakah orang yang masuk islam tidak secara kaffah tetap sah keislamannya?
2.) apakah perbedaan antara tidak melaksanakan dengan mengingkari...karena dalam surat an nisa ayat 150-151 disebut kafir karena mengingkari...dan di ayat an naml 14 meskipun meyakini tetapi mereka tetap disebut mengingkari karena kezhaliman dan kesombongannya..

AnonymousDec 6, 2013, 4:35:00 PM
hehehe..ustadz lg sibuk ya, pertanyaan yg tanggal 2 Desember 2013 kom belum dijawab ustadz...hehehe
terutama mengenai tafsir al baqarah ayat 208..karena dalam ayat tersebut didahului "wahai orang yang beriman"..berarti seruan tsb untuk orang yang beriman. dan apakah berarti ada orang yang beriman namun belum kaffah. dan meskipun belum kaffah tetap diakui keimanannya (yang menghindarkannya dari kekekalan di neraka).

Abul-HaritsDec 7, 2013, 2:12:00 AM
Sebelumnya saya ingin mengingatkan bahwa aqidah ini merupakan pemikiran Khawarij yang sesat, karena mengkafirkan pelaku dosa besar. Beberapa point yang kembali antum tanyakan,
1. Apakah orang yang masuk islam tidak secara kaffah tetap sah keislamannya?
Jawabnya, sah insya Allah. Dalilnya adalah kisah Islamnya Raja Najasyi di Habasyah. Beliau masuk Islam di masa nabi, namun belum mampu menerapkan syariat Islam secara kaffah. Beliau tidak berhijrah ke Madinah, tidak pula menerapkan syariat Islam di negerinya hingga wafat. Apakah nabi tidak mengakui keislamannya?
Adapun firman Alllah berikut,
 “Wahai orang-orang yang beriman, masuklah ke dalam Islam secara keseluruhan, dan janganlah kamu mengikuti langkah-langkah setan. Sesungguhnya ia merupakan musuh yang nyata bagimu.” (QS Al-Baqarah: 208)
Lalu penafsiran antum “karena dalam ayat tersebut didahului "wahai orang yang beriman"..berarti seruan tsb untuk orang yang beriman. dan apakah berarti ada orang yang beriman namun belum kaffah. dan meskipun belum kaffah tetap diakui keimanannya (yang menghindarkannya dari KEKEKALAN DI NERAKA.”
Komentar saya,
 [Pertama] Kita sepakat bahwa seorang kafir diharuskan untuk masuk Islam secara kaffah berdasarkan perintah Allah dalam ayat di atas. Seorang muslim dikatakan telah ber-Islam secara kaffah jika telah melaksanakan semua perintah Allah baik yang hukumnya wajib maupun yang sunah, kemudian meninggalkan seluruh larangan Allah baik yang haram maupun makruh.
Amalan-amalan yang wajib sendiri bertingkat-tingkat dalam Islam. Ada yang jika ditinggalkan menyebabkan pelakunya murtad dan keluar dari Islam, misalkan kewajiban mentauhidkan Allah dalam beribadah. Jika ada seorang yang meninggalkan kewajiban ini dengan melakukan peribadahan pada selain Allah maka ia murtad (kafir).
Adapula amalan wajib yang jika ditinggalkan tidak menyebabkan pelakunya murtad, namun hanya menyebabkan fasik, misalnya seorang yang tidak berpuasa Ramadhan, tidak menunaikan zakat, tidak menunaikan haji padahal ia mampu. Amalan-amalan tersebut jika ditinggalkan tidak mengkafirkan pelakunya, namun hanya menjadikannya fasik dan terancam dengan azab di akhirat.

Bersambung, silahkan klik :

Sahkah Iman Tanpa Amal? [ comments ]