Friday, December 19, 2014

nubuwat Rasulullah tentang syi'ah

Oleh: Al-Ustadz Muhammad Thalib
Syi’ah sebuah kelompok agama yang memiliki prinsip-prinsip ajaran:
Al-Qur’an sudah berubah dari aslinya, baik karena adanya tambahan atau pengurangan pada saat dikumpulkan oleh para sahabat di masa khalifah Abu Bakar. Hal ini dinyatakan oleh ulama Syi’ah bernama At-Tabrizi dalam bukunya Fashlul Khithab fi Tahrifi Kitabi Rabbil Arbab.
Mereka melebihkan imam-imam Syi’ah di atas seluruh para Nabi seperti yang ditulis oleh Al-Kulaini dalam kitabnya Al-Kafi dan tokoh Syi’ah modern Khomaini.
Sangat penuh rasa benci pada tokoh-tokoh utama sahabat Nabi: Abu Bakar, Umar, Utsman, Aisyah dan Hafsah radhiyallahu ‘anhum. Mereka menganggap para tokoh sahabat yang menjadi kekasih Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam ini sebagai penjahat ulung terhadap ajaran Rasulullah.
Berkeyakinan bahwa Allah tidak mengetahui sesuatu yang belum terjadi, tetapi para imam Syi’ah mengetahui segala sesuatu di masa lalu, masa kini dan akan datang.
Dengan adanya doktrin-doktrin keagamaan semacam ini, patutkah Syi’ah dikategorikan sebagai salah satu komunitas muslim sebagaimana halnya komunitas ahlussunah wal jama’ah.
Syi’ah yang memiliki doktrin sebagaimana yang disebut di atas, telah dinubuwatkan oleh Rasulullah sebagaimana yang telah diriwayatkan oleh imam Ath-Thabrani dalam kitab Al-Mu’jam Al-Kabir no. 12998
عَنِ ابْنِ عَبَّاسٍ ، قال : كُنْتُ عِنْدَ النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ ، وَعِنْدَهُ عَلِيٌّ ، فَقَالَ النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ : « يَا عَلِيُّ ، سَيَكُوْنُ فِي أُمَّتِيْ قَوْمٌ يَنْتَحِلُوْنَ حُبَّنَا أَهْلَ الْبَيْتِ لَهُمْ نَبَزٌ يُسَمَّوْنَ الرَّافِضَةَ فَاقْتُلُوْهُمْ فَإِنَّهُمْ مُشْرِكُوْنِ ».
Dari Ibnu Abbas ujarnya, saya pernah berada di sisi Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersamaan dengan Ali. Saat itu Nabi bersabda kepada Ali: Wahai Ali, nanti akan muncul di tengah umatku suatu kaum yang berlebihan dalam mencintai kita ahlul bait, mereka dikenal dengan nama Syi’ah Rafidhah. Karena itu bunuhlah mereka sebab mereka adalah kaum musyrik.
Selain dari nubuwat Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam ini, khalifah Ali bin Abi Thalib sendiri berkata: di belakang kami kelak akan muncul suatu kaum yang mengaku cinta kepada kamu. Mereka suka berdusta dengan nama kamu, mereka sebenanya keluar dari Islam. Ciri mereka yaitu gemar memaki Abu Bakar dan Umar.
Ammar bin Yasir berkata kepada seorang laki-laki yang mencerca Aisyah ketika berada di sisi Ammar bin Yasir: “Pergilah kamu wahai orang yang celaka, apakah engkau senang menyakiti kekasih Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam.” [HR At-Tirmidzi, hadits hasan]
Semua golongan Syi’ah senang sekali mencera Aisyah radhiyallahu ‘anha.

Demikianlah sebenarnya sikap Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam, Ali bin Abi Thalib, dan Ammar bin Yasir yang oleh kaum Syi’ah dipandang sebagai tokoh-tokoh mereka, tetapi ternyata menyuruh kita untuk memerangi Syi’ah karena mereka musyrik atau keluar dari Islam.
Kategorisasi Syi’ah
Hingga kini, masih ada kalangan pembaca dan pemerhati Syi’ah di Indonesia yang salah paham, seakan sekte Syi’ah termasuk salah satu madzhab Islam. Adanya perbedaan antara Islam dan Syi’ah, betapapun tajamnya, dianggap sekadar perbedaan paham antar madzhab yang harus disikapi secara obyektif dan rasional.
Kesalah pahaman ini, mungkin disebabkan antara lain, pemikiran-pemikiran yang berseberangan dengan ideologi Syi’ah datang dari ulama maupun tokoh yang menentang Syi’ah. Sekalipun yang menentang, bahkan mengkafirkan Syi’ah sekaliber Imam Bukhari, Imam Syafi’i, Imam Ahmad dan ulama besar Islam lainnya.
Begitupun, buku-buku anti Syi’ah yang beredar di Indonesia ditulis oleh ulama yang dianggap penentang Syi’ah, termasuk penerjemah buku ini Al-Ustadz Muhammad Thalib, yang banyak memublikasikan tulisan yang membongkar kesesatan Syi’ah dan dampak negatifnya bagi masyarakat. Namun segala argumentasi yang memosisikan Syi’ah bukan Islam atau sekte sesat, belum berhasil meyakinkan pembaca, terutama kalangan yang tertipu dengan retorika propagandis Syi’ah.
Barangkali, berangkat dari salah paham ini pula, munculnya komunitas tasyayyu’ di Indonesia, yang merumuskan kategorisasi Syi’ah menjadi tiga bagian sekaligus cara menyikapinya: pertama, Syi’ah Ghulat, yaitu Syi’ah yang menuhankan Ali bin Abi Thalib ra dan meyakini Al-Qur’an sudah ditahrif (dirubah, ditambah dan dikurangi), dan berbagai keyakinan yang menyimpang dari prinsip-prinsip Islam. Syi’ah golongan ini adalah kafir dan wajib diperangi.
Kedua, Syi’ah Rafidhah, yaitu Syi’ah yang tidak berkeyakinan seperti Ghulat, tapi melakukan penghinaan, penistaan, pelecehan secara terbuka, baik lisan maupun tulisan, terhadap para sahabat Nabi Shallallahu ‘alaihi wasallam seperti Abu Bakar radhiyallahu ‘anhu dan Umar radhiyallahu ‘anhu. Dan fitnah terhadap isteri Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam., ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha dan Hafshah radhiyallahu ‘anha. Syi’ah golongan ini adalah ahlul bida’ wal ahwa, mereka sesat menyesatkan dan harus diperangi.
Ketiga, Syi’ah Mu’tadilah, yaitu Syi’ah yang tidak menuhankan Ali dan tidak menghalalkan mencaci maki sahabat Nabi, seperti Syi’ah Zaidiyah. Mereka diperangi pemikirannya melalui dialog. Syi’ah golongan ini tidak sesat dan tidak kafir karena hanya mengutamakan Ali bin Abi Thalib radhiyallahu ‘anhu di atas para shahabat Nabi lainnya (Abu Bakar, Umar Ibnul Khattab, Utsman bin Affan radhiyallahu ‘anhum ajma’in), dan lebih mengedepankan riwayat hadits Ahlul Bait daripada riwayat hadits Ahlu Sunnah.
Kategori Syi’ah ketiga inilah yang disebut oleh Dr. Sa’id Ramadhan Al-Buthi, Syeikh Dr. Yusuf Qardhawi, Prof. Dr. Wahbah Az-Zuhaili, Mufti Mesir Syeikh Ali Jum’ah, sebagai salah satu madzhab Islam yang diakui. Di Indonesia ada juga kalangan yang berpendapat sama, malah menjadi bemper Syi’ah rafidhah.

Akan tetapi belakangan, Syeikh Yusuf Qardhawi menyesali dan mengoreksi pendapatnya yang mempercayai adanya Syi’ah moderat (mu’tadil). Karena ternyata, beliau menemukan fakta, baik kategori Syi’ah ghulat, rafidhah maupun mu’tadilah semuanya sama saja, sangat memusuhi Ahlus Sunnah.
Fatwa Imam-imam Besar Kaum Muslimin Tentang Syi’ah
« الذي يشتم أصحاب النبي صلى الله عليه وسلم ، ليس لهم اسم أو قال نصيب في الإسلام ».
Imam Malik: Orang yang memaki sahabat-sahabat Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam, maka mereka itu bukanlah dari golongan Islam.
« لم أر أحداً أشهد بالزور من الرافضة ».
Imam Syafi’i: Aku tidak pernah melihat seseorang yang lebih pendusta daripada orang Syi’ah.
« هم الذين يتبرؤون من أصحاب محمد صلى الله عليه وسلم ، ويسبونهم، وينتقصونهم ، ويكفرون الأئمة إلا أربعة : علي ، وعمار ، والمقداد ، وسلمان ، وليست الرافضة من الإسلام في شيء ».
Imam Ahmad bin Hanbal: Golongan yang menyatakan dirinya berlepas diri dari sahabat-sahabat Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam, memaki mereka, merendahkan martabat mereka dan menyatakan para sahabat semua kafir kecuali 4 orang: Ali, Ammar, Miqdad dan Salman yang disebut golongan Syi’ah ataupun Rafidhah mereka bukan golongan Islam.
« ما أبالي صليت خلف الجهمي والرافضي ، أم صليت خلف اليهود والنصارى ، ولا يسلم عليهم ولا يعادون أي لا يزارون في مرضهم ولا يناكحون ولا يُشهدون ، أي لا تُشهد جنائزهم لأنهم ماتوا على غير ملة الإسلام ، ولا تؤكل ذبائحهم ».

Imam Bukhari: Menurut saya, shalat di belakang imam yang beraqidah Jahmiyah atau Syi’ah sama saja hukumnya dengan shalat di belakang imam yang beragama Yahudi atau Nasrani, tidak sah. Orang Islam tidak boleh memberi salam kepada Syi’ah, menjenguknya ketika sakit atau menikah dengan mereka, atau menghadiri jenazah mereka karena mereka bukanlah golongan Islam. Dan hewan yang disembelih oleh golongan Syi’ah tidak halal dimakan.
Tragedi Karbala
Tragedi Karbala yang setiap tahun dijadikan momen oleh Syi’ah untuk membangkitkan kebencian terhadap kekhalifahan Bani Umayyah sehingga khalifah Yazid bin Mu’awiyah dituduh sebagai pembunuh Al-Husain, yang oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam dikatakan sebagai pemimpin pemuda ahli surga dan cucu yang sangat beliau cintai membuat kaum Syi’ah setiap tahun menjerit-jerit meratapi penderitaan Al-Husain bin Ali, cucu Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam.
Kalangan umat Islam yang awam di berbagai belahan dunia Islam terpedaya oleh dongeng-dongeng dari ulama-ulama Syi’ah bahwa Al-Husain sebagai pahlawan dan cucu Rasulullah yang terzalimi yang dibantai oleh Yazid bin Mu’awiyah di Karbala patut dijadikan tonggak sejarah untuk membangkitkan dendam dan kesumat kepada kekhilafahan Yazid bin Mu’awiyah. Akan tetapi pertanyaanya ialah, benarkah tragedi Karbala yang terus menerus dipropagandakan oleh kaum Syi’ah merupakan tindakan khalifah Yazid terhadap Al-Husain bin Ali bin Abi Thalib. Pertanyaan ini dijawab sendiri oleh ulama Syi’ah, Sayyid Muhsin Al-Amin dalam bukunya A’yanus-Syi’ah, 1/34:
“Ketika Muslim bin Aqil, panglima tentara Al-Husain bin Ali terbunuh, maka Al-Husain menuntut para pendukungnya untuk memenuhi janji membela Al-Husain. Jika tidak, Al-Husain akan meninggalkan Kufah, pulang ke Makkah. Ternyata kaum Syi’ah yang semula berjanji membela Al-Husain meninggalkannya. Mereka menentang dan menyerahkan Husain kepada musuh, sampai Al-Husain terbunuh bersama beberapa keluarganya.
Kemudian 20.000 orang Irak yang semula membai’at Al-Husain ternyata mengkhianatinya bahkan melawannya. Mereka mengingkari bai’at yang dinyatakan dan sekaligus membunuhnya.”
Al-Ya’qubi, penulis kitab Tarikh Al-Ya’qubi seorang tokoh Syi’ah keturunan Yahudi menyatakan, bahwa setelah penduduk Kufah berhasil membunuh Al-Husain, mereka merampok hartanya, merampas wanita-wanita keluarganya, dan memboyong mereka ke Kufah. Ketika para tawanan wanita itu memasuki kota Kufah, maka wanita di kota itu keluar dari rumah mereka dan menjerit-jerit. Ali bin Al-Husain berkata, bahwa kaum wanita Kufah itu menangisi Al-Husain beserta orang-orang yang terbunuh bersamanya. (Tarikh Al-Ya’qubi, 1/235)
Dari pengakuan dua ulama besar Syi’ah di atas terbuktilah bahwa pembunuh Al-Husain bukanlah tentara Yazid bin Mu’awiyah atau penguasa Bani Umayyah, tetapi kalangan Syi’ah sendiri. Begitulah moral kaum Syi’ah terhadap Ahlul Bait yang selama ini mengaku sebagai pecinta Ahlul Bait. Jadi, tragedi Karbala adalah drama pengkhianatan Syi’ah terhadap Ahlul Bait dan untuk menipu dunia mereka menyelenggarakan peringatan tragedi Karbala dengan melakukan penyiksaan diri yang hanya dilakukan oleh kalangan jelata Syi’ah bukan kalangan tokoh-tokoh besarnya.


Bantahan tambahan terhadap Quraish Shihab ( syi'i) dan Ulil Abshar Abdalla (sepilis) yang membolehkan ucapan selamat natal

Membantu Salim A. Fillah Mentarjih dan Menjawab Ulil Abshar Abdalla tentang Natal [Bag. 1]
بِسْمِ اللَّهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيمِ

‎
Setelah menyebutkan adanya perbedaan pendapat tentang boleh tidaknya mengucapkan selama Natal, Saudara Salim A. Fillah menutup kultwit-nya dengan ucapan,
“Demikian bincang Natal. Semoga tak kecewa karena jawabnya tak satu. Sebab Salim, terlalu bodoh untuk lancang mentarjih ikhtilaf Ulama.”
Adapun Ulil Abshar Abdalla dengan tegas menyatakan dalam tweet-nya,
“Sekali lg tak ada larangan mengucapkan Selamat Natal di Quran atau hadis. Yg mengharamkannya, menurut saya, keliru.”
“Sama dengan umat Kristen yg mengucapkan Selamat Idul Fitri bukan berarti langsung mengakui doktrin tauhid ala Islam.”
“Mengucapkan Selamat Natal bukan berarti menyetujui doktrin agama Kristen.”
“Islam adalah agama “salam”, damai. Sudah selayaknya umat Islam menyelamati umat agama lain. Selamat berasal dari bhs Arab: damai.”
[Sekian nukilan]
Tanggapan:
Pertama: Peryataan Ulil bahwa, “Tak ada larangan mengucapkan Selamat Natal di Quran atau hadis”, sepintas dapat dipahami bahwa seorang muslim memang harus berpegang teguh dengan Al-Qur’an dan Al-Hadits, apa yang diperintahkan oleh keduanya hendaklah diamalkan dan apa yang dilarang hendaklah ditinggalkan, apa yang dikabarkan hendaklah diimani dan apa yang diingkari hendaklah juga diingkari, tentunya saya berharap inilah maksud Ulil, karena tidak diragukan lagi bahwa setiap muslim hendaklah berpedoman kepada Al-Qur’an dan Al-Hadits untuk meraih kebahagiaan yang hakiki di dunia dan akhirat.
Maka dari itu saya ingin memanfaatkan pernyataan ini untuk mengingatkan kepada diri saya dan semua pembaca yang budiman, bahwa Al-Qur’an dan As-Sunnah telah mengajarkan kepada kita beberapa hal tentang orang-orang kafir yang harus kita imani dan amalkan, baik Yahudi, Nasrani atau kaum musyrikin secara umum, sebagaimana akan kami sebutkan diantara penegasan dan pernyataan Al-Qur’an dan Al-Hadits tersebut pada poin kedua.
Kedua: Benarkah Al-Qur’an dan Al-Hadits tidak melarang untuk mengucapkan Selamat Natal?
Jawabannya perlu dirinci:
1) Jika yang dimaksudkan adalah teks khusus seperti, “Janganlah kalian mengucapkan Selamat Natal”memang tidak ada, dan ini sama saja dengan teks khusus, “Jangan menkonsumsi narkoba”, “Jangan merokok”, tidak ada dalam Al-Qur’an dan Al-Hadits, apakah berarti hukum narkoba dan rokok tidak terlarang atau bahkan tidak ada dalam Islam?!
2) Jika yang dimaksudkan tidak ada satu pun dalil Al-Qur’an dan Al-Hadits yang mengandung larangan mengucapkan Selamat Natal maka jelas keliru, karena hal itu sangat banyak. Sebelum saya sebutkan dalil-dalilnya insya Allah dan penjelasan ringkas sisi pendalilannya, terlebih dahulu perlu dipahami apa hakikat perayaan Natal, disebutkan dalam Wikipedia:
“Natal (dari bahasa Portugis yang berarti “kelahiran”) adalah hari raya umat Kristen yang diperingati setiap tahun oleh umat Kristiani pada tanggal 25 Desember untuk memperingati hari kelahiran Yesus Kristus. Natal dirayakan dalam kebaktian malam pada tanggal 24 Desember; dan kebaktian pagi tanggal 25 Desember.”
Maka jelaslah, Natal adalah hari perayaan atas kelahiran Yesus Kristus, pertanyaannya apakah perayaan tersebut atas dasar beliau sebagai seorang Nabi atau “Tuhan”?
Apabila atas dasar beliau sebagai seorang Nabi maka sama dengan perayaan maulid Nabi Muhammad shallallahu’alaihi wa sallam, termasuk kategori bid’ah, mengada-ada dalam agama yang tidak beliau contohkan dan telah beliau larang, serta mengandung tasyabbuh (menyerupai) orang-orang kafir dan berbagai kemungkaran lainnya.
Tidak diragukan lagi, mereka merayakannya atas dasar beliau sebagai “Tuhan” mereka bukan sebagai Nabi, dengan kata lain atas dasar kesyirikan dan kekufuran.
Berikur dalil-dalil Al-Qur’an dan Al-Hadits yang mengandung larangan mengucapkan Selamat Natal:
Mereka adalah mahkluk terjelek dan kekal di neraka. Allah subhanahu wa ta’ala berfirman,
إِنَّ الَّذِينَ كَفَرُوا مِنْ أَهْلِ الْكِتَابِ وَالْمُشْرِكِينَ فِي نَارِ جَهَنَّمَ خَالِدِينَ فِيهَا أُولَئِكَ هُمْ شَرُّ الْبَرِيَّةِ
“Sesungguhnya orang-orang kafir dari ahli kitab (Yahudi dan Nashrani) dan orang-orang musyrik AKAN MASUK NERAKA JAHANNAM, mereka kekal di dalamnya. Mereka adalah SEBURUK-BURUK MAKHLUQ.” [Al-Bayyinah: 6]
Sisi pendalilan: Mereka adalah makhluk yang hina dan dimurkai Allah, apakah patut seorang yang beriman kepada-Nya memuliakan dan menghormati yang Dia hinakan dan murkai dengan mengucapkan Selamat Natal?!
Mereka lebih sesat dari hewan ternak. Allah subhanahu wa ta’ala berfirman,
أَمْ تَحْسَبُ أَنَّ أَكْثَرَهُمْ يَسْمَعُونَ أَوْ يَعْقِلُونَ إِنْ هُمْ إِلَّا كَالْأَنْعَامِ بَلْ هُمْ أَضَلُّ سَبِيلًا
“Apakah kamu mengira bahwa kebanyakan mereka itu mendengar atau memahami!? Mereka itu tidak lain hanyalah seperti BINATANG TERNAK, bahkan mereka LEBIH SESAT jalannya (dari binatang ternak itu).”[Al-Furqon: 44]
Sisi pendalilan: Mereka lebih sesat dari binatang ternak karena menganggap Nabi yang manusia biasa sebagai “Tuhan”, bahkan mereka merayakan kelahirannya, mereka tahu dia lahir sama seperti manusia yang lainnya juga lahir dari rahim seorang ibu, apakah kita mengucapkan Selamat atas kesesatan mereka?!
Dosa yang mereka lakukan termasuk sebab terbesar malapetaka yang menimpa umat manusia. Allah subhanahu wa ta’ala berfirman,
وَقَالُوا اتَّخَذَ الرَّحْمَنُ وَلَدًا لَقَدْ جِئْتُمْ شَيْئًا إِدًّا تَكَادُ السَّمَاوَاتُ يَتَفَطَّرْنَ مِنْهُ وَتَنْشَقُّ الْأَرْضُ وَتَخِرُّ الْجِبَالُ هَدًّا أَنْ دَعَوْا لِلرَّحْمَنِ وَلَدًا
“Dan mereka (orang-orang Kristen) berkata, “(Allah) Yang Maha Penyayang mempunyai anak.”Sesungguhnya (dengan perkataan itu) kamu telah mendatangkan suatu perkara yang sangat mungkar, hampir-hampir langit pecah karena ucapan itu, dan bumi terbelah, serta gunung-gunung runtuh, karena mereka mendakwakan Allah Yang Maha Penyayang mempunyai anak.” [Maryam: 88-91]
Sisi pendalilan: Mereka berkata bahwa Yesus adalah anak Allah yang kelahirannya mereka rayakan, dengan sebab itu Allah murka kepada mereka, apakah patut setelah itu kita mengucapkan Selamat atas kemurkaan Allah atas mereka?!
Pernyataan tegas tentang kafirnya Nasrani. Allah subhanahu wa ta’ala berfirman,
لَقَدْ كَفَرَ الَّذِينَ قَالُوا إِنَّ اللَّهَ هُوَ الْمَسِيحُ ابْنُ مَرْيَمَ
“Sungguh telah kafir orang-orang (Kristen) yang mengatakan bahwa Allah adalah ‘Isa Al-Masih bin Maryam.” [Al-Maidah: 17] 
Sisi pendalilan: Mereka kafir karena menganggap Yesus sebagai sesembahan mereka, bukankah yang mereka rayakan hari lahirnya?! Patutkah kita mengatakan Selamat atas kekafiran Anda?!
Penegasan tentang batilnya aqidah Trinitas. Allah subhanahu wa ta’ala berfirman,
لَقَدْ كَفَرَ الَّذِين قَالُوا إِنَّ اللَّهَ ثَالِثُ ثَلاثَةٍ وَمَا مِنْ إِلَهٍ إِلا إِلَهٌ وَاحِدٌ
“Sungguh telah kafir orang orang (Kristen) yang mengatakan bahwa Allah adalah satu dari yang tiga, dan tidaklah sesembahan itu kecuali sesembahan yang satu (Allah subhaanahu wa ta’ala).” [Al-Maidah: 73] 
Sisi pendalilan: Mereka kafir karena meyakini Trinitas, salah satu oknum Trinitas itulah dasar perayaan Natal mereka, Patutkah kita mengatakan Selamat atas perayaan kekafiran ini?!
Penegasan Rasulullah shallallahu’alaihi wa sallam tentang mereka, sesuai dengan ayat-ayat di atas, beliau bersabda,
وَالَّذِى نَفْسُ مُحَمَّدٍ بِيَدِهِ لاَ يَسْمَعُ بِى أَحَد مِنْ هَذِهِ الأُمَّةِ يَهُودِىٌّ وَلاَ نَصْرَانِىٌّ ثُمَّ يَمُوتُ وَلَمْ يُؤْمِنْ بِالَّذِى أُرْسِلْتُ بِهِ إِلاَّ كَانَ مِنْ أَصْحَابِ النَّارِ
“Demi Yang jiwa Muhammad ada di tangan-Nya, tidaklah ada seorang pun dari umat ini yang pernah mendengarkan tentang aku, apakah ia seorang Yahudi atau Nasrani, kemudian ia mati sebelum beriman dengan ajaran yang aku bawa, kecuali termasuk penghuni neraka.” [HR. Muslim dari Abu Hurairah radhiyallaahu’anhu] 
Sisi pendalilan: Mereka dipastikan sebagai penghuni neraka dikarenakan menyekutukan Allah dengan Yesus yang mereka peringati hari lahirnya. Jika ayat-ayat dan hadits yang telah sangat jelas akan kekafiran dan kejelakan mereka, kemudian kita masih mengucapkan Selamat Natal dan mencari-cari alasan pembenarannya, sungguh sangat layak kita bertanya kepada diri kita, masihkah tersisa iman dalam diri kita?!
Harapan: Semoga ayat-ayat dan hadits di atas menjadi renungan untuk mereka yang memiliki keyakinan kufur dan syirik liberal dan pluralisme: “Semua agama sama”, atau membenarkan agama selain Islam, atau tidak mengkafirkan non muslim. Karena hakikatnya meyakini hal itu sama saja dengan kekafiran; mendustakan ayat-ayat Allah subhanahu wa ta’ala dan hadits-hadits Rasulullah shallallahu’alaihi wa sallam.
Insya Allah ta’ala bersambung.
وبالله التوفيق وصلى الله على نبينا محمد وآله وصحبه وسلم

Membantu Salim A. Fillah Mentarjih dan Menjawab Ulil Abshar Abdalla tentang Natal [Bag. 2]
Posted by: Admin 2 in Aqidah 4 days ago 0 162 Views
بِسْمِ اللَّهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيمِ

Kewajiban Berlepada Diri dari Kekafiran dan Orang Kafir

       Ketiga: Seluruh kaum muslimin sepakat, jika seorang muslim sekali pun, apabila ia melakukan dosa, maka tidak patut kita ucapkan selamat atasnya karena telah melakukan dosa itu. Jika seseorang minum khamar atau melakukan korupsi misalkan, maka tidaklah patut kita katakan kepadanya, “Selamat Minum Khamar” atau “Selamat Korupsi.” Padahal dosa merayakan natal yang mengandung kesyirikan dan kekafiran jauh lebih besar dibanding minum khamar dan korupsi.
Allah ta’ala berfirman,
إِنَّ اللَّهَ لَا يَغْفِرُ أَنْ يُشْرَكَ بِهِ وَيَغْفِرُ مَا دُونَ ذَلِكَ لِمَنْ يَشَاءُ
“Sesungguhnya Allah tidak mengampuni dosa mempersekutukan (sesuatu) dengan Dia, dan Dia mengampuni dosa yang selain dari syirik itu bagi siapa yang dikehendaki.” [An-Nisa’:  48, 116]
Rasulullah shallallahhu’alaihi wa sallam bersabda,
ألا أنبئكم بأكبر الكبائر ثلاثاً قلنا بلى يا رسول الله قال الإشراك بالله وعقوق الوالدين
“Maukah kalian aku kabarkan tentang dosa yang paling besar? Kami (sahabat) berkata, “Tentu wahai Rasulullah”, lalu beliau bersabda: (Dosa yang paling besar) adalah menyekutukan Allah dan durhaka pada kedua orang tua.” [HR. Al-Bukhari dan Muslim dari Abu Bakrah radhiyallahu’anhu]
Rasulullah shallallahu’alaihi wa sallam juga bersabda,
اجتنبوا السبع الموبقات قالوا يا رسول الله وما هن قال الشرك بالله والسحر وقتل النفس التي حرم الله إلا بالحق وأكل الربا وأكل مال اليتيم والتولي يوم الزحف وقذف المحصنات المؤمنات الغافلات
“Jauhilah tujuh perkara yang membinasakan. Mereka (sahabat) berkata: Wahai Rasulullah apakah tujuh perkara yang membinasakan itu? Beliau bersabda: “Menyekutukan Allah, sihir, membunuh jiwa yang diharamkan Allah kecuali dengan haq, memakan harta anak yatim, memakan riba’, lari dari medan perang (jihad), menuduh berzina wanita baik-baik lagi beriman serta tidak tahu menahu (dengan zina tersebut).” [HR. Al-Bukhari dan Muslim dari Abu Hurairah radhiyallahu’anhu]
Pertanyaanya apakah Perayaan Natal mengandung kesyirikan dan kekafiran atau tidak? Hanya orang yang buta atau sengaja menutup mata atau menutup akal sehatnya yang mengatakan tidak ada. Kesyirikan dan kekafirannya terdapat pada dua sisi:
1)      Sisi yang paling mendasar, yaitu merayakan kelahiran “Tuhan”, yang sebetulnya manusia yang mereka anggap sesembahan mereka selain Allah, bahkan juga mereka anggap sebagai “anak” Allah. Maha suci Allah dari apa yang mereka sifatkan.
2)      Ritual-ritual yang mereka adakan untuk merayakannya, seperti disebutkan dalam Wikipedia:“Natal dirayakan dalam kebaktian malam pada tanggal 24 Desember; dan kebaktian pagi tanggal 25 Desember.” Perhatikan kata kebaktian dalam keterangan tersebut, tidak lain adalah ritual kesyirikan dan kekafiran mereka, yaitu menyembah seorang manusia.
Terserah Anda mengatakan bahwa, “Mengucapkan Selamat Natal bukan berarti menyetujui doktrin agama Kristen.” Tapi apakah patut seorang muslim yang beriman kepada Allah mengucapkan selamat atas perbuatan yang paling Allah murkai?! Bukankah akal sehat Anda tidak bisa menerima untuk mengucapkan Selamat Korupsi?! Dan kalau benar Anda tidak setuju dengan korupsi mengapa Anda mengucapkan Selamat Korupsi?!
Al-Imam Al-‘Allamah Ibnul Qoyyim rahimahullah berkata,
وَهُوَ بِمَنْزِلَةِ أَنْ يُهَنِّئَهُ بِسُجُودِهِ لِلصَّلِيبِ، بَلْ ذَلِكَ أَعْظَمُ إِثْمًا عِنْدَ اللَّهِ وَأَشَدُّ مَقْتًا مِنَ التَّهْنِئَةِ بِشُرْبِ الْخَمْرِ وَقَتْلِ النَّفْسِ وَارْتِكَابِ الْفَرْجِ الْحَرَامِ وَنَحْوِهِ.وَكَثِيرٌ مِمَّنْ لَا قَدْرَ لِلدِّينِ عِنْدَهُ يَقَعُ فِي ذَلِكَ، وَلَا يَدْرِي قُبْحَ مَا فَعَلَ، فَمَنْ هَنَّأَ عَبْدًا بِمَعْصِيَةٍ أَوْ بِدْعَةٍ أَوْ كُفْرٍ فَقَدْ تَعَرَّضَ لِمَقْتِ اللَّهِ وَسَخَطِهِ
“Mengucapkan Selamat terhadap perayaan orang kafir sama saja dengan mengucapkan Selamat kepadanya atas sujudnya kepada salib, maka itu lebih besar dosanya dan kemurkaannya di sisi Allah daripada mengucapkan Selamat Minum Khamar, Membunuh Jiwa, Berzina dan yang semisalnya. Dan banyak orang yang tidak memiliki pemuliaan terhadap agama (Islam) melakukan hal tersebut, sedang ia tidak mengetahui kejelekan perbuatannya itu, padahal siapa yang mengucapkan Selamat terhadap seseorang karena satu kemaksiatan, kebid’ahan atau kekafiran maka sungguh ia telah mengantarkan dirinya kepada kemurkaan dan kemarahan Allah.” [Ahkaam Ahli Dzimmah, 3/441]
Asy-Syaikh Al-‘Allamah Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin rahimahullah berkata,
وإنما كانت تهنئة الكفار بأعيادهم الدينية حراما، وبهذه المثابة التي ذكرها ابن القيم؛ لأن فيها إقرارا لما هم عليه من شعائر الكفر، ورضا به لهم، وإن كان هو لا يرضى بهذا الكفر لنفسه، لكن يحرم على المسلم أن يرضى بشعائر الكفر، أو يهنئ بها غيره؛ لأن الله تعالى لا يرضى بذلك، كما قال الله تعالى: إِنْ تَكْفُرُوا فَإِنَّ اللَّهَ غَنِيٌّ عَنْكُمْ وَلَا يَرْضَى لِعِبَادِهِ الْكُفْرَ وَإِنْ تَشْكُرُوا يَرْضَهُ لَكُمْ
“Hanyalah mengucapkan Selamat terhadap perayaan-perayaan orang-orang kafir itu diharamkan –sebagaimana yang disebutkan Ibnul Qoyyim- karena padanya terkandung persetujuan dan keridhoaan terhadap simbol-simbol kekafiran mereka, meski ia tidak ridho dirinya melakukan kekafiran ini, akan tetapi tetap diharamkan atas seorang muslim meridhoi atau mengucapkan Selamat kepada orang lain dengan simbol-simbol kekafiran tersebut, karena Allah tidak meridhoinya, sebagaimana firman Allah,
إِنْ تَكْفُرُوا فَإِنَّ اللَّهَ غَنِيٌّ عَنْكُمْ وَلا يَرْضَى لِعِبَادِهِ الْكُفْرَ وَإِنْ تَشْكُرُوا يَرْضَهُ لَكُمْ
“Jika kamu kafir, maka sesungguhnya Allah tidak memerlukan (iman) mu dan Dia tidak meridai kekafiran bagi hamba-Nya; dan jika kamu bersyukur, niscaya Dia meridai bagimu kesyukuranmu itu.” (Az-Zumar: 7)[Majmu’ Al-Fatawa war Rosaail, 3/45]
Keempat: Benarkah ada perbedaan pendapat dalam masalah ini?
Jawabannya: Ulama yang lebih luas ilmunya dan tidak diselisihi oleh ulama di masanya, telah lama menukil adanya ijma’; kesepakatan ulama atas haramnya membantu, turut hadir dan mengucapkan Selamat atas perayaan orang-orang kafir, tidak ada perbedaan pendapat dalam masalah ini, tidak ada ulama yang membolehkan sebelumnya.
Al-Imam Al-‘Allaamah Ibnul Qoyyim rahimahullah telah menukil ijma’ ulama tersebut,
وَكَمَا أَنَّهُمْ لَا يَجُوزُ لَهُمْ إِظْهَارُهُ فَلَا يَجُوزُ لِلْمُسْلِمِينَ مُمَالَاتُهُمْ عَلَيْهِ وَلَا مُسَاعَدَتُهُمْ وَلَا الْحُضُورُ مَعَهُمْ بِاتِّفَاقِ أَهْلِ الْعِلْمِ الَّذِينَ هُمْ أَهْلُهُ
“Sebagaimana tidak boleh bagi kaum musrikin untuk menampakkan perayaan mereka, demikian pula tidak boleh bagi kaum muslimin untuk membantu, menolong dan ikut hadir dalam perayaan mereka berdasarkan kesepakatan ahlul ‘ilmi (ulama) yang benar-benar ahli.” [Ahkaam Ahli Dzimmah, 3/1245]
Tidak diragukan lagi, mengucapkan selamat apalagi ikut hadir termasuk dalam ketegori ta’awun,membantu mereka dalam kebatilan, maka sepakat ulama melarangnya.
Al-Imam Al-‘Allaamah Ibnul Qoyyim rahimahullah juga menukil ijma’ ulama,
وَأَمَّا التَّهْنِئَةُ بِشَعَائِرِ الْكُفْرِ الْمُخْتَصَّةِ بِهِ فَحَرَامٌ بِالِاتِّفَاقِ مِثْلَ أَنْ يُهَنِّئَهُمْ بِأَعْيَادِهِمْ وَصَوْمِهِمْ، فَيَقُولَ: عِيدٌ مُبَارَكٌ عَلَيْكَ، أَوْ تَهْنَأُ بِهَذَا الْعِيدِ، وَنَحْوَهُ، فَهَذَا إِنْ سَلِمَ قَائِلُهُ مِنَ الْكُفْرِ فَهُوَ مِنَ الْمُحَرَّمَاتِ
“Adapun mengucapkan Selamat terhadap simbol-simbol kekafiran yang merupakan ciri khususnya, maka hukumnya haram berdasarkan kesepakatan (ulama), seperti seseorang mengucapkan Selamat terhadap hari raya orang-orang kafir dan puasa mereka, contohnya ia mengatakan: Semoga Hari Raya ini menjadi berkah bagimu, atau Semoga engkau bahagia dengan Hari Raya ini, dan yang semisalnya. Maka dengan sebab ucapannya ini, andai ia selamat dari kekafiran maka ia tidak akan lepas dari perbuatan yang haram.” [Ahkaam Ahli Dzimmah, 1/441]
Asy-Syaikh Al-‘Allamah Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin rahimahullah berkata,
تهنئة الكفار بعيد الكريسمس أو غيره من أعيادهم الدينية حرام بالاتفاق
“Memberi Selamat kepada orang-orang kafir dalam Perayaan Natal atau perayaan agama mereka yang lainnya adalah haram menurut kesepakatan (ulama).” [Majmu’ Al-Fatawa war Rosaail, 3/45]
Maka apabila ada ulama setelahnya kemudian menyelisihi ijma’ tersebut, tidak boleh bagi kita mengikuti penyelisihan itu, karena ijma’ adalah hujjah dalam agama, telah pasti kebenarannya, sebagaimana yang menyelisihinya pasti keliru. Allah ta’ala berfirman,
وَمَنْ يُشَاقِقِ الرَّسُولَ مِنْ بَعْدِ مَا تَبَيَّنَ لَهُ الْهُدَى وَيَتَّبِعْ غَيْرَ سَبِيلِ الْمُؤْمِنِينَ نُوَلِّهِ مَا تَوَلَّى وَنُصْلِهِ جَهَنَّمَ وَسَاءَتْ مَصِيرًا
“Dan barang siapa yang menentang Rasul sesudah jelas kebenaran baginya, dan mengikuti jalan yang bukan jalan orang-orang mukmin, Kami biarkan ia leluasa terhadap kesesatan yang telah dikuasinya itu dan Kami masukkan ia ke dalam Jahanam, dan Jahanam itu seburuk-buruk tempat kembali.” [An-Nisa: 115]
Asy-Syaikh Al-Mufassir Abdur Rahman bin Nashir As-Sa’di rahimahullah berkata,
وقد استدل بهذه الآية الكريمة على أن إجماع هذه الأمة حجة وأنها معصومة من الخطأ.
ووجه ذلك: أن الله توعد من خالف سبيل المؤمنين بالخذلان والنار، و {سبيل المؤمنين} مفرد مضاف يشمل سائر ما المؤمنون عليه من العقائد والأعمال. فإذا اتفقوا على إيجاب شيء أو استحبابه، أو تحريمه أو كراهته، أو إباحته – فهذا سبيلهم، فمن خالفهم في شيء من ذلك بعد انعقاد إجماعهم عليه، فقد اتبع غير سبيلهم.
“Dalam ayat yang mulia ini terdapat pendalilan bahwa ijma’ umat ini adalah hujjah, dan bahwa ia maksum (terjaga) dari kesalahan.
Sisi pendalilannya: Bahwa Allah telah mengancam siapa yang menyelisihi jalan kaum mukminin dengan kehinaan dan neraka, dan jalan kaum mukminin dalam ayat ini dalam bentuk mufrod mudhof (satu kata yang disandarkan) sehingga maknanya mencakup seluruh keyakinan dan amalan kaum mukminin, apabila mereka telah sepakat untuk mewajibkan sesuatu, atau mensunnahkannya, atau mengharamkannya, atau memakruhkannya, atau membolehkannya maka itulah jalan mereka, barangsiapa menyelisihi satu perkara saja setelah terjadinya ijma’ maka ia telah mengikuti selain jalannya kaum mukminin.” [Taisirul Kaarimir Rahman fi Tafsiri Kalaamil Mannan, hal. 202]
Andai kita terima bahwa memang dalam masalah ini ada khilaf yang mu’tabar sekali pun, maka dalil-dalil atas keharamannya lebih jelas sisi pendalilannya daripada yang membolehkan, sebagaimana yang telah kami jelaskan sebelumnya.
Kelima: Saudara Salim A. Fillah juga mengawali Kultwitnya tersebut dengan berkata, “Natal ini, terkenang ujaran Allahu yarham KH Abdullah Wasi’an (kristolog Jogja -red); “Saudara-saudaraku Nashara terkasih…”
Nasihat kami: Wahai Akhi semoga Allah memberikan hidayah kepadaku dan kepadamu, mengatakan orang-orang Kristen sebagai saudara sangat bertentangan dengan ajaran Islam. Allah ta’ala berfirman,
إِنَّمَا الْمُؤْمِنُونَ إِخْوَةٌ
“Hanyalah orang-orang mukmin itu bersaudara.” [Al-Hujurat: 10]
Allah ta’ala juga befirman,
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا لَا تَتَّخِذُوا الْيَهُودَ وَالنَّصَارَى أَوْلِيَاءَ بَعْضُهُمْ أَوْلِيَاءُ بَعْضٍ وَمَنْ يَتَوَلَّهُمْ مِنْكُمْ فَإِنَّهُ مِنْهُمْ إِنَّ اللَّهَ لَا يَهْدِي الْقَوْمَ الظَّالِمِينَ
“Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu mengambil orang-orang Yahudi dan Nasrani menjadi wali-wali(mu); sebahagian mereka adalah wali bagi sebahagian yang lain. Barangsiapa di antara kamu mengambil mereka menjadi wali, maka sesungguhnya orang itu termasuk golongan mereka. Sesungguhnya Allah tidak memberi petunjuk kepada orang-orang yang lalim.” [Al-Maidah: 51]
Allah ta’ala juga berfirman,
لا تَجِدُ قَوْماً يُؤْمِنُونَ بِاللَّهِ وَالْيَوْمِ الْآخِرِ يُوادُّونَ مَنْ حَادَّ اللَّهَ وَرَسُولَهُ وَلَوْ كانُوا آباءَهُمْ أَوْ أَبْناءَهُمْ أَوْ إِخْوانَهُمْ أَوْ عَشِيرَتَهُمْ أُولئِكَ كَتَبَ فِي قُلُوبِهِمُ الْإِيمانَ وَأَيَّدَهُمْ بِرُوحٍ مِنْهُ وَيُدْخِلُهُمْ جَنَّاتٍ تَجْرِي مِنْ تَحْتِهَا الْأَنْهارُ خالِدِينَ فِيها رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُمْ وَرَضُوا عَنْهُ أُولئِكَ حِزْبُ اللَّهِ أَلا إِنَّ حِزْبَ اللَّهِ هُمُ الْمُفْلِحُونَ
“Kamu tidak akan mendapati sesuatu kaum yang beriman kepada Allah dan hari akhirat, saling berkasih sayang dengan orang-orang yang menentang Allah dan Rasul-Nya, sekalipun orang-orang itu bapak-bapak, atau anak-anak atau saudara-saudara atau pun keluarga mereka. Mereka itulah orang-orang yang Allah telah menanamkan keimanan dalam hati mereka dan menguatkan mereka dengan pertolongan yang datang daripada-Nya. Dan dimasukkan-Nya mereka ke dalam surga yang mengalir di bawahnya sungai-sungai, mereka kekal di dalamnya. Allah rida terhadap mereka dan mereka pun merasa puas terhadap (limpahan rahmat) -Nya. Mereka itulah golongan Allah. Ketahuilah, bahwa sesungguhnya golongan Allah itulah golongan yang beruntung.” [Al-Mujadilah: 22]
Dan setiap orang kafir adalah penentang Allah dan Rasul-Nya. Al-Imam Ibnu Katsir rahimahullah berkata,
يقول تعالى مخبرًا عن الكفار المعاندين المحادين لله ورسوله
“Allah ta’ala berfirman (dalam ayat ini) seraya mengabarkan tentang orang-orang kafir yang memusuhi lagi menentang Allah dan Rasul-Nya.” [Tafsir Ibnu Katsir, 8/53]
Asy-Syaikh Al-‘Allamah Ibnul ‘Utsaimin rahimahullah berkata,
لا يحل للمسلم أن يصف الكافر أيا كان نوع كفره؛ سواء كان نصرانيا، أم يهوديا، أم مجوسيا، أم ملحدا لا يجوز له أن يصفه بالأخ أبدا، فاحذر يا أخي مثل هذا التعبير، فإنه لا أخوة بين المسلمين وبين الكفار أبدا، الأخوة هي الأخوة الإيمانية كما قال الله عز وجل إِنَّمَا الْمُؤْمِنُونَ إِخْوَةٌ
“Tidak halal bagi seorang muslim untuk menyebut orang kafir dengan ‘saudara’. Orang kafir apa pun sama saja, apakah ia seorang Nasrani, Yahudi, Majusi atau Ateis, tidak boleh baginya untuk menyebut orang kafir itu sebagai ‘saudara’ selama-lamanya. Berhati-hatilah wahai saudaraku dengan ungkapan seperti ini, karena sesungguhnya tidak ada persaudaraan antara kaum muslimin dan orang-orang kafir (non muslim) selama-lamanya. Ukhuwah adalah persaudaraan iman, sebagaimana firman Allah ta’ala, “Hanyalah orang-orang beriman itu bersaudara.” (Al-Hujurat: 10)” [Majmu’ Fatawa wa Rosaail Asy-Syaikh Ibnil ‘Utsaimin rahimahullah, 3/43, no. 402]
وبالله التوفيق وصلى الله على نبينا محمد وآله وصحبه وسلم






Syiah Agama Imamiyah Bukan Agama Islam

In Wilayatul Faqih by tanya syiah // Saturday, December 06, 2014 // Leave a Comment
Syiah Agama Imamiyah Bukan Agama Islam
http://www.tanyasyiah.com/2014/12/syiah-agama-imamiyah-bukan-agama-islam.html
Syiah Agama Imamiyah Bukan Agama Islam

الكتاب: الاعتقادات في دين الإمامية
المؤلف: الشيخ الصدوق
Kitab : Keyakinan-keyakinan di dalam Agama Imamiyah (Syiah).
Penulis : ash-Shaduq Pendeta Syiah Rafidhah
[shiaonlinelibrary.com/الكتب/1135_الاعتقادات-في-دين-الإمامية-الشيخ-الصدوق]

دين الإمامية
بحار الأنوار - العلامة المجلسي - ج ١٠ - الصفحة ٣٩٣
Agama Imamiyah (Syiah).
[Bihar al-Anwar 10/393, al-Majlisi Pendeta Syiah Rafidhah]
[shiaonlinelibrary.com/الكتب/1441_بحار-الأنوار-العلامة-المجلسي-ج-١٠/الصفحة_0?pageno=393#top]

لدين الامامية
بحار الأنوار - العلامة المجلسي - ج ١٠ - الصفحة ٤٠١
Agama Imamiyah (Syiah).
[Bihar al-Anwar 10/401, al-Majlisi Pendeta Syiah Rafidhah]
[shiaonlinelibrary.com/الكتب/1441_بحار-الأنوار-العلامة-المجلسي-ج-١٠/الصفحة_0?pageno=401#top]

دين الإمامية
بحار الأنوار - العلامة المجلسي - ج ١٠ - الصفحة ٤٠٤
Agama Imamiyah (Syiah).
[Bihar al-Anwar 10/404, al-Majlisi Pendeta Syiah Rafidhah]
[shiaonlinelibrary.com/الكتب/1441_بحار-الأنوار-العلامة-المجلسي-ج-١٠/الصفحة_0?pageno=404#top]

دين الإمامية
بحار الأنوار - العلامة المجلسي - ج ١٠ - الصفحة ٤٠٥
Agama Imamiyah (Syiah).
[Bihar al-Anwar 10/405, al-Majlisi Pendeta Syiah Rafidhah]
[shiaonlinelibrary.com/الكتب/1441_بحار-الأنوار-العلامة-المجلسي-ج-١٠/الصفحة_407#top]

دين الإمامية
بحار الأنوار - العلامة المجلسي - ج ١١ - الصفحة ٧٦
Agama Imamiyah (Syiah).
[Bihar al-Anwar 11/76, al-Majlisi Pendeta Syiah Rafidhah]
[shiaonlinelibrary.com/الكتب/1442_بحار-الأنوار-العلامة-المجلسي-ج-١١/الصفحة_0?pageno=76#top]

دين الإمامية
بحار الأنوار - العلامة المجلسي - ج ١٧ - الصفحة ١٥٥
Agama Imamiyah (Syiah).
[Bihar al-Anwar 17/155, al-Majlisi Pendeta Syiah Rafidhah]
[shiaonlinelibrary.com/الكتب/1448_بحار-الأنوار-العلامة-المجلسي-ج-١٧/الصفحة_0?pageno=155#top]

دين الإمامية
بحار الأنوار - العلامة المجلسي - ج ٢٣ - الصفحة ٣٩
Agama Imamiyah (Syiah).
[Bihar al-Anwar 23/39, al-Majlisi Pendeta Syiah Rafidhah]
[shiaonlinelibrary.com/الكتب/1454_بحار-الأنوار-العلامة-المجلسي-ج-٢٣/الصفحة_0?pageno=39#top]

دين الإمامية
بحار الأنوار - العلامة المجلسي - ج ٦٤ - الصفحة ١٥٤
Agama Imamiyah (Syiah).
[Bihar al-Anwar 64/154, al-Majlisi Pendeta Syiah Rafidhah]
[shiaonlinelibrary.com/الكتب/1495_بحار-الأنوار-العلامة-المجلسي-ج-٦٤/الصفحة_0?pageno=154#top]

دين الإمامية
بحار الأنوار - العلامة المجلسي - ج ٦٥ - الصفحة ٢٠٢
Agama Imamiyah (Syiah).
[Bihar al-Anwar 65/202, al-Majlisi Pendeta Syiah Rafidhah]
[shiaonlinelibrary.com/الكتب/1496_بحار-الأنوار-العلامة-المجلسي-ج-٦٥/الصفحة_0?pageno=202#top]

دين الإمامية
بحار الأنوار - العلامة المجلسي - ج ٧٢ - الصفحة ٤٢١
Agama Imamiyah (Syiah).
[Bihar al-Anwar 72/421, al-Majlisi Pendeta Syiah Rafidhah]
[shiaonlinelibrary.com/الكتب/1503_بحار-الأنوار-العلامة-المجلسي-ج-٧٢/الصفحة_0?pageno=421#top]

دين الإمامية
بحار الأنوار - العلامة المجلسي - ج ٨٢ - الصفحة ١٧٨
Agama Imamiyah (Syiah).
[Bihar al-Anwar 82/178, al-Majlisi Pendeta Syiah Rafidhah]
[shiaonlinelibrary.com/الكتب/1513_بحار-الأنوار-العلامة-المجلسي-ج-٨٢/الصفحة_0?pageno=178#top]

الْيَوْمَ أَكْمَلْتُ لَكُمْ دِينَكُمْ وَأَتْمَمْتُ عَلَيْكُمْ نِعْمَتِي وَرَضِيتُ لَكُمُ الْإِسْلَامَ دِينًا
“Pada hari ini telah Ku-sempurnakan untuk kamu agamamu dan telah Ku-cukupkan kepadamu nikmat-Ku, dan telah Ku-ridhai Islam itu jadi agamamu.” [QS. Al-Maa-idah : 3]

إِنَّ الدِّينَ عِنْدَ اللَّهِ الْإِسْلَامُ
“Sesungguhnya agama (yang diridhai) di sisi Allah hanyalah Islam.” [QS. Ali-‘Imraan : 19]

وَمَنْ يَبْتَغِ غَيْرَ الْإِسْلَامِ دِينًا فَلَنْ يُقْبَلَ مِنْهُ وَهُوَ فِي الْآخِرَةِ مِنَ الْخَاسِرِينَ
“Barangsiapa mencari agama selain agama Islam, maka sekali-kali tidaklah akan diterima (agama itu) daripadanya, dan dia di akhirat termasuk orang-orang yang rugi.” [QS. Ali-‘Imraan : 85]

- See more at: http://www.tanyasyiah.com/2014/12/syiah-agama-imamiyah-bukan-agama-islam.html#sthash.kVCYrjiY.dpuf

Thursday, December 18, 2014

Jalaludin Rakhmat dan Haidar Bagir Makin Terkuak Kesesatannya

By nahimunkar.com on 27 March 2014
Upaya dua dedengkot yang membela aliran sesat syiah ini sering mendapatkan tanggapan yang terang-terangan membuka kesesatan mereka. Syiah itu sendiri sudah sesat, ditambah dengan kesesatan pembelanya, maka tambah tampak sesatnya.
Berbagai tulisan yang bernada melecehkan, menghujat dan mendiskreditkan para sahabat utama Nabi seperti dilakukan Jalaludin Rakhmat dalam karangan-karangannya tidak bisa dikatakan tidak sesat! Namun sungguh aneh, para penyokong dan pendakwah Syiah seperti Jalaludin Rakhmat dan Haidar Bagir selalu meminta kaum Sunni kedepankan akhlak dan mengangkat persatuan ummat di hadapan ajaran-ajaran yang menyinggung akidah dan perasaan Sunni.
Inilah di antara sorotannya.
***
Membaca Kerancuan Jalaludin Rakhmat
Oleh; Fahmi Salim
DALAM artikelnya “Menyikapi Fatwa MUI Jatim” di Harian Republika (08/11/2012) Dr. KH. Ma’ruf Amin (Ketua MUI Pusat) menyimpulkan bahwa Fatwa MUI Jatim dan Sampang tentang Syiah sudah pada tempatnya dan sesuai aturan. Tak lama berselang, Jalaludin Rakhmat, tokoh Syiah yang juga Ketua Dewan Syura IJABI dalam artikelnya “Menyikapi Fatwa tentang Fatwa” di Republika (10/11/2012) menggugat KH. Ma’ruf Amin dan Fatwa MUI Jatim.
Inti gugatannya, Pertama, fatwa yang salah sama seperti obat yang salah diberikan kepada pasien, alih-alih menyembuhkan, ia justru bisa membunuh. Lebih jauh Jalal menyebut Fatwa MUI Sampang ikut serta membunuh muslim di Sampang dan Fatwa MUI Jatim juga menjadi dasar bagi Pengadilan Tinggi Jawa Timur  untuk memberi tambahan hukuman 2 tahun penjara kepada Tajul Muluk.
Kedua, menurut Jalal, Fatwa MUI Jatim dan KH. Ma’ruf Amin mengabaikan dan tidak membaca keputusan Konferensi Islam Internasional di Jordania 4-6 Juli 2005 yang melahirkan Risalah Amman yang poinnya menegaskan bahwa pengikut dua mazhab Syiah (Ja’fari dan Zaidi) adalah Muslim sebagaimana pengikut empat mazhab Sunni (Hanafi, Maliki, Syafii dan Hanbali) dan tidak boleh mengkafirkannya.
Menjawab gugatan pertama, fatwa resmi yang dikeluarkan oleh lembaga ulama seperti MUI, terutama menyangkut akidah dan paham agama, adalah dalam rangka meluruskan pemahaman dan membentengi akidah umat.
MUI sangat peka terhadap penyimpangan agama dan akan segera menghadapinya dengan serius dan sungguh-sungguh, “Penetapan fatwa (MUI, pen) bersifat responsif, proaktif, dan antisipatif.” (Himpunan Fatwa MUI:5) dan “Setiap usaha pendangkalan agama dan penyalahgunaan dalil-dalil adalah merusak kemurnian dan kemantapan hidup beragama. Oleh karena itu, MUI bertekad menanganinya secara serius dan terus menerus.” (Fatwa MUI, 1 Juni 1980, dalam Himpunan Fatwa MUI: 42).
Fatwa MUI berdasarkan dalil-dalil yang jelas untuk mendapatkan kebenaran dan kemurnian agama, “Fatwa MUI berdasarkan pada Al-Qur’an, Sunnah (Hadis), Ijma’ dan Qiyas, serta dalil lain yang dianggap muktabar.” (Himpunan Fatwa MUI:5), dan “MUI berwenang menetapkan fatwa mengenai masalah-masalah keagamaan secara umum, terutama masalah hukum (fikih) dan masalah akidah yang menyangkut kebenaran dan kemurnian keimanan umat Islam Indonesia” (Himpunan Fatwa MUI:7). Jelasnya, Fatwa tidak pernah dirumuskan untuk menciptakan permusuhan dan apalagi pembunuhan. Fakta ini sangat gamblang untuk direnungkan.
Mengabaikan Akar Masalah
Jalaludin Rakhmat dalam artikelnya sama sekali tidak menyebutkan akar masalah yang memicu keluarnya Fatwa MUI Jatim, yang didahului sebelumnya oleh MUI Sampang tentang ajaran Syiah yang dibawa oleh Tajul Muluk di Sampang.
Dalam konsideran Fatwa MUI Sampang disebutkan bahwa Tajul Muluk telah menyebarkan ajaran-ajaran yang terindikasi menyimpang dari ajaran Islam sebagai berikut: a. Mengimani imam yang 12 dan menganggap perkataan mereka sebagai wahyu, b. Al-Quran yang ada saat ini dianggap sudah tidak orisinil,c. Melaknat sahabat Nabi Muhammad, Abu Bakar, Umar dan Usman, d. Shalat Jumat tidak wajib, e. Haji tidak wajib ke Makkah cukup ke Karbala, f. Nikah mut’ah dianggap sunnah, g. Hanya taat kepada imam yang 12 dan memusuhi musuh-musuhnya imam yang 12, h. Shalat hanya dilakukan tiga waktu, i. Aurat yang wajib ditutup hanya alat vital saja, j. Shalat Tarawih, Dhuha dan Puasa Asyuro haram. (Fatwa MUI Sampang tanggal 8 shafar 1433, 1 Januari 2012)
Sebelum keluar fatwa MUI Sampang yang dikukuhkan oleh fatwa MUI Jatim, para ulama Sampang dan Madura terlebih dahulu mengumpulkan para saksi warga yang pernah mengikuti pengajian-pengajian Tajul Muluk. Dari pengakuan para saksi warga terkumpul 29 poin ajaran yang ditanyakan warga kepada ulama dan dianggap menyimpang. (temuan 50 Ulama Madura, ada 22 poin ajaran yang menyimpang).
Dalam dokumen “Dakwaan Kesesatan yang Dituduhkan kepada Tajul Muluk Ma’mun” terungkap beberapa ajaran krusial misalnya, a) Mereka menganggap bahwa Kitab Suci Al-Qur’an yang ada pada tangan Muslimin se-alam dunia tidak murni diturunkan Allah, akan tetapi sudah terdapat penambahan, pengurangan dan perubahan dalam susunan Ayat-ayatnya (no.4), b) Mereka menganggap bahwa semua ummat Islam – selain kaum Syi’ah – mulai dari para Shahabat Nabi hingga hari qiamat – termasuk didalamnya tiga Khalifah Nabi (Abu Bakar, Umar, Utsman) dan imam empat Madzhab (Abu Hanifah, Malik, Syafi’ie, Ahmad) termasuk pula Bujuk Batu Ampar – adalah orang-orang pendusta, dan beraqidah dengan aqidah bodoh lagi murtad karena membenarkan tiga Khalifah tersebut di dalam merebut kekhalifahan Ali bin Abi Thalib (no.5). (lihat Dokumen Fatwa MUI Jatim dan Sampang tentang Ajaran Tajul Muluk di Sampang)
Tidak hanya Tajul Muluk, Jalaludin Rakhmat sendiri terbukti banyak sekali melecehkan para Sahabat Nabi. Berikut ini adalah sebagian daftar pelecehan Jalaludin Rakhmat terhadap para sahabat utama Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi Wassalam yang menjelek-jelekkan, melaknat dan bahkan mengkafirkan mereka.
Di dalam buku-buku yang diedit atau ditulisnya sendiri ditemukan antara lain;
Syiah melaknat orang yang dilaknat Fatimah (Emilia Renita AZ dalam “40 Masalah Syiah”. Bandung: IJABI. Cet ke 2. 2009.  hal. 90);
Dan yang dilaknat Fatimah adalah Abu Bakar dan Umar (Jalaluddin Rakhmat dalam “Meraih Cinta Ilahi”, Depok: Pustaka IIMaN, 2008. hal. 404-405);
Para sahabat suka membantah perintah Nabi Muhammad (Jalaluddin Rakhmat dalam “Sahabat Dalam Timbangan Al-Quran, Sunnah dan Ilmu Pengetahuan”, PPs UIN Alauddin 2009. hal. 7);
“Para Sahabat Merobah-robah Agama” (Jalal dalam artikel di Buletin al Tanwir Yayasan Muthahhari Edisi Khusus No. 298. 10 Muharram 1431 H.  hal. 3);
Para Sahabat Murtad (Ibid. hal. 4);
Utsman tidak menikahi dua putri Nabi Saw, tapi dua wanita lain (Jalaluddin Rakhmat dalam “Al Mushthafa (Manusia Pilihan yang Disucikan)”, Bandung: Simbiosa Rekatama Media, 2008 hal.164).
Dia jelas membenci julukan Dzu-Nuraini (pemilik dua cahaya) karena Utsman bin Affan menikah dengan dua puteri Rasulullah SAW. Julukan itu kata Jalal, harus kita hapus (mansukh)! (Ibid, hal.165-166);
Tragedi Karbala merupakan gabungan dari pengkhianatan sahabat dan kelaliman musuh (Bani umayyah) (Jalaluddin Rakhmat dalam “Meraih Cinta Ilahi Depok”, Pustaka IIMaN, 2008 hal.493).
Tentu saja, berbagai tulisan yang bernada melecehkan, menghujat dan mendiskreditkan para sahabat utama Nabi seperti di atas tidak bisa dikatakan tidak sesat! Namun sungguh aneh, para penyokong dan pendakwah Syiah seperti Jalaludin Rakhmat dan Haidar Bagir selalu meminta kaum Sunni kedepankan akhlak dan mengangkat persatuan ummat di hadapan ajaran-ajaran yang menyinggung akidah dan perasaan Sunni.
Dalam artikelnya di Republika (02/11/2012) berjudul ‘Wa’tashimu bi Hablillahi Jami’an’, Haidar Bagir menyitir perkataan Imam At-Thahawi dalam ‘Al-‘Aqidah Al-Thahawiyah’ bahwa, “Kita tidak menisbatkan kekafiran, kemusyrikan dan kemunafikan kepada seseorang selama tidak tampak dari mereka sesuatu yang menunjukkan hal-hal demikian itu. Dan sebagai gantinya, kita menyerahkan semua yang tidak tampak itu kepada Allah, kita hanya menghukum berdasar yang tampak saja.”
Tampaknya ia sedang meminta kaum Sunni untuk tidak menghukumi kafir dan seterusnya kepada Syiah. Padahal dalam kitab yang sama, jika mau jujur, Imam At-Thahawi sangat keras menghukumi orang yang berani lancang menghujat para sahabat Nabi berdasarkan kaidah “Kita hanya menghukum berdasar yang tampak saja”.
Beliau menulis, “Kita mencintai para sahabat Rasulullah Shallallahu ‘alaihi Wassalam dan tidak berlebihan dalam mencintai salah seorang mereka, kita juga tidak berlepas diri dari mereka. Kita membenci orang yang membenci mereka (para sahabat) dan yang menyebut mereka tidak baik. Kita tidak menyebut mereka kecuali dengan kebaikan. Mencintai mereka adalah agama, iman dan ihsan. Membenci mereka adalah kekafiran, kemunafikan dan sikap melampaui batas (thughyan).” (Al-‘Aqidah Al-Thahawiyah dan Syarahnya karya Ibnu Abi Al-‘Izz hlm.689)
Kontroversi Risalah Amman
Gugatan Jalaludin kedua adalah masalah Deklarasi Amman. Seperti disebutkan Jalaludin Rakhmat, sebenarnya bukanlah Ijma’ Ulama dalam pengertian yang fixed dalam ushul fikih. Risalah Amman, juga deklarasi Makkah dan Bogor lebih bersifat politis. Ia dipicu oleh konflik Sunni–Syiah di Iraq pasca tumbangnya Saddam Husain tahun 2003 yang digulingkan oleh AS dan Sekutu yang berkolaborasi dengan kaum Syiah Iraq dengan kompensasi politik yang menguntungkan posisi Syiah di Iraq pasca Saddam.
Tak pelak terjadi eskalasi kekerasan antara Sunni-Syiah, di mana Sunni menuding Syiah menyerahkan kedaulatan Iraq kepada Amerika dengan keuntungan politik tertentu, telah membantai ribuan kaum Sunni Iraq dan merampas tanah-tanah wakaf Ahlus Sunnah di Iraq.
Dalam rangka merespons konflik sektarian yang berdarah itu, maka terjadilah upaya-upaya mediasi dunia Islam seperti pertemuan Amman, Makkah dan Bogor.
Bukti bahwa Risalah Amman 2005 itu sekedar basa-basi politis (bukan fatwa keagamaan) dan tidak mengikat seluruh ulama yang hadir, adalah fakta Prof. Dr. Yusuf Al-Qaradhawi yang ikut tercantum namanya (diundang dan menandatangani Risalah Amman) ternyata merilis tiga fatwa tentang Syiah Imamiyah 12 di dalam kitab “Fatawa Mu’ashirah” jilid 4 yang terbit pada tahun 2009.
Dalam fatwanya, beliau membongkar kesesatan Syiah Imamiyah 12 dengan membentangkan pokok-pokok perbedaan akidah antara Ahlus Sunnah dan Syiah, hukum mencaci para sahabat Nabi dan sikapnya tentang pendekatan (Taqrib) sunni-syiah pasca Muktamar Doha-Qatar tanggal 20-22 Januari 2007.
Tampak dari fatwa Syeikh Al-Qaradhawi (2009) bahwa kaum Syiah masih dikategorikan Muslim (seperti yang dinyatakan oleh Risalah Amman), tapi itu tidak berarti golongan Muslim tersebut bersih dan terbebas dari kesesatan terutama dalah hal-hal pokok akidah sebagaimana dijelaskan panjang lebar oleh Qaradhawi.
Tentu saja Syeikh Al-Qaradhawi lebih alim dan mumpuni dari pada Jalaludin Rakhmat, sehingga mampu bedakan mana kekufuran dan kesesatan. Sehingga wajar para ulama MUI Jatim dan KH. Ma’ruf Amin juga merasa tak perlu menengok Risalah Amman yang terbukti bukan Ijma Ulama itu.
Ada baiknya kita mengaca kepada sikap institusi Al-Azhar Mesir dalam menyikapi dakwah Syiah. Grand Syeikh Al-Azhar, Prof. Dr. Ahmad At-Thayyib, menyatakan seperti di lansir Koran Ahram (09/11/2012) bahwa Al-Azhar menolak keras penyebaran ajaran syiah di negeri-negeri Ahlus Sunnah, karena akan merongrong persatuan dunia Islam, mengancam stabilitas, memecah belah umat dan membuka peluang kepada zionisme untuk menimbulkan isu-isu perselisihan mazhab di Negara-negara Islam. Wallahua’lam.*
Penulis adalah Komisi Pengkajian dan Penelitian MUI
Red: Cholis Akbar/ hidayatullah.com, Rabu, 14 November 2012
Ilustrasi islamic-defenders
(nahimunkar.com)