Saturday, March 21, 2015

SUMBER AJARAN SYIAH SERI (DUA)

Kita patut meragukan apakah sumber mereka masih orisinil atau sudah dipermak sana sini. Dengan mengetahui validitas sumber sebuah ajaran, kita bisa menilai validitas ajaran tersebut.
Ada beberapa kitab yang dianggap oleh syiah sejajar dengan kitab empat di atas, artinya derajat validitas riwayatnya tidak berbeda, sehingga kitab itu berisi dalil-dalil yang valid untuk penyimpulan hukum syareat menurut syiah imamiyah. Hal ini seperti disebutkan oleh Al Majlisi pada pengantar Biharul Anwar –bisa dilihat pada jilid 1 hal 26-: kitab-kitab karya Ash Shaduq –selain lima kitab- sama terkenalnya dengan kitab empat. Majlisi meneruskan begitu; juga kitab Basha’ir Darajat termasuk literatur pokok yang juga dijadikan rujukan oleh Kulaini dan lainnya. Bisa dilihat di halaman yang sama, Majlisi juga menyebutkan kitab-kitab lain yang sederajat dengan kitab empat. Pendapat yang sama juga dinyatakan oleh Al Hurr Al Amili dalam kitab Wasa’il Syi’ah jilid 20. juga dalam pengantar setiap kitab disebutkan bahwa kitab itu sama validnya dengan kitab yang empat.
Nampaknya yang disebut adalah dua kitab itu, yaitu kitab-kitab As Shaduq dan Bashair Darajat karena kitab-kitab itu adalah kitab-kitab besar kumpulan hadits, atau bisa jadi juga untuk menyaingi mazhab ahlussunnah dan untuk sekedar promosi. Nampak hal itu jelas ketika kita melihat kitab Al Wafi dimasukkan ke delapan kitab rujukan utama, dan kitab itu dianggap sebagai kitab tersendiri, padahal isi kitab Al Wafi hanyalah kumpulan dari empat kitab utama (Al Kafi, Tahdzib, Al Istibshar dan Man La Yahdhuruhul Faqih), mengapa dianggap sebagai kitab baru, padahal isinya hanyalah pengulangan dari empat kitab yang terdahulu. Ini semua dalam rangka membuat image bahwa syiah memiliki banyak rujukan, padahal isinya itu-itu juga, pengulangan dari empat kitab rujukan.
Begitu juga kitab AL Istibshar dianggap sebagai kitab tersendiri, padahal kitab Al Istibshar hanyalah ringkasan dari kitab Tahdzibul Ahkam, seperti dijelaskan oleh Thusi sendiri pada pengantar kitab Al Istibshar – jilid 1 hal 2-3- begitu juga siapa saja yang menelaah kedua kitab itu akan jelas mendapati bahwa kitab Al Istibshar hanyalah ringkasan dari kitab Tahdzibul Ahkam. Semua ini jelas dalam rangka promosi mazhab.
Begitu juga anda akan menemukan bahwa kitab Biharul Anwar karya asli penulisnya hanya sebanyak 25 jilid, lalu karena jilid ke 25 nampak terlalu besar maka dipisah menjadi 2 jilid, akhirnya jumlah keseluruhan kitab Biharul Anwar hanyalah 26 jilid. Bisa dilihat hal ini dalam kitab Dzari’ah jilid 3 hal 27. Tetapi kitab Biharul Anwar hari ini berjumlah 110 jilid, dimulai dari jilid 0, supaya nampak intelek. Pembaca yang “intelek” akan bertanya-tanya tentang asal tambahan kitab Biharul Anwar dari jilid 27 sampe jilid 110, hasil karya Majlisi sendiri –yang menulis 26 jilid- atau ada tangan-tangan lain yang menambah supaya nampak tebal?
Syiah memang senang sekali dengan yang demikian, biasanya ada sekelompok orang yang digaji khusus oleh hauzah ilmiyah untuk menulis sebuah buku, lalu buku itu dibuat seolah ditulis oleh satu orang, seakan orang itu menulis buku yang besar yang sangat sulit utnuk ditulis oleh sendirian, seperti bisa kita perhatikan kitab Al Ghadir – yang konon ditulis oleh seorang bernama Abdul Husein Al Amini-, selain itu syiah juga gemar mengaku-aku, bahwa syiah adalah pionir dalam semua cabang ilmu, padahal pengetahuan mereka hanyalah mengambil dari kitab-kitab Ahlussunnah, mereka memiliki pendapat-pendapat aneh yang membongkar kebohongan mereka. Dalam kitab A’yanus Syi’ah banyak sekali ulama ahlussunnah yang dianggap sebagai syiah imamiyah hanya karena mereka memiliki sedikit kecondongan kepada Ali, padahal hal demikian itu tidak sampai membuat mereka masuk menjadi syiah rafidhah, karena kecintaan ahlussunnah pada ahlulbait adalah kecintaan sejati, lebih dari kecintaan syiah rafidhah pada ahlulbait.
Isi kitab-kitab utama syiah hanyalah maslah fiqih, kecuali dua jilid pertama dari kitab Al Kafi memuat tentang akidah syiah. Jika kita perhatikan, isi kitab fiqih mereka mirip dengan fiqih ahlussunnah, membuat kita makin percaya dengan keterangan para ulama yang menyebutkan bahwa ulama syiah banyak yang mencontek kitab ahlusunnah, di antaranya adalah Ibnu Taimiyah dalam Minhajussunnah jilid 3 hal 264. Syiah memiliki pendapat-pendapat aneh dalam fiqih, yang berbeda dengan ulama ahlusunah, pendapat-pendapat itu kadang begitu aneh dan tak terbayangkan bahwa pendapat-pendapat itu perlu ditulis dalam kitab tersendiri. Asy Syarif Al Murtadha mengumpulkan pendapat-pendapat syiah yang berbeda dengan ulama ahlussunah dalam kitabnya Al Intishar.
Sebagai selingan, tidak ada salahnya bila kita menyimak sedikit pendapat-pendapat yang hanya dimiliki oleh syiah dari kitab Al Intishar:
Keluar Madhi dan Wady tidak membatalkan wudhu – hal 119
Wajib mengucapkan Hayya Ala Khairil Amal dalam adzan – hal 137
Wajib hukumnya shalat gerhana matahari maupun bulan, siapa yang ketinggalan harus mengqadha’ – hal 173
Barangsiapa berpuasa ramadhan dalam keadaan musafir maka harus membayar puasanya – hal 190 –kasihan sungguh-
Orang sakit yang memaksakan diri berpuasa di bulan Ramadhan –padahal dia dibolehkan untuk tidak berpuasa- maka puasanya tidak sah dan tetap harus mengqadha’ – hal 192
Jika menemukan bangkai ikan di tepi sungai, sedangkan dia tidak tahu apakah ikan tersebut mati atau disembelih, maka dicelupkan di air, jika ikan tersebut mengambang di atas dadanya maka ikan itu disembelih, jika mengambang di atas punggungnya maka ikan itu mati dengan sendirinya tanpa disembelih – hal 402 [dimana letak perbedaan antara punggung dan dada ikan?]
Sembelihan ahli kitab haram dimakan – hal 403
Haram memakan makanan buatan orang kafir – hal 409
Ibnu Aqil Al Hanbali menukil pendapat-pendapat itu dan dia pun merasa heran, tulisan Ibnu Aqil dinukil juga oleh Ibnul Jauzi dalam kitab Al Muntazham –jilid 8 hal 120- juga Ibnul Jauzi menuliskan dalam Al Maudhu’at: Rafidhah telah membuat kitab fiqih yang mereka sebut sebagai mazhab imamiyah, di dalamnya memuat pendapat yang menyimpang dari ijma’ kaum muslimin tanpa dalil apa pun. Lihat Al Maudhu’at jilid 1 hal 338.
Sementara bahasan lain yang terdapat dalam Al Kafi dan Biharul Anwar adalah tentang tauhid, al adl , imamah.. kebanyakan berisi keyakinan mereka tentang imamah dan para imam yang dua belas, tentang penunjukan mereka dari Allah, sifat-sifat para imam, kisah hidup mereka dan keutamaan berziarah ke kubur mereka. Begitu juga membahas tentang musuh para imam, terutama para sahabat Nabi SAAW, jika kita perhatikan, mayoritas bahasan adalah tentang imamah dan para imam.
Pembaca yang menelaah kitab hadits syiah akan mendapati jurang perbedaan antara kitab hadits syiah dan kitab hadits ahlussunnah, begitu juga perbedaan yang ada para riwayat ahlussunnah dan syiah imamiyah. Kitab sunnah yang meriwayatkan hadits, hanyalah meriwayatkan hadits Nabi, dan hanya hadits Nabi-lah yang disebut dengan hadits. Sedangkan kitab hadits syiah mayoritas memuat riwayat dari salah satu dari dua belas imam mereka, selain itu mereka juga berkeyakinan bahwa riwayat yang berasal dari imam sama dengan riwayat yang berasal dari Nabi, artinya sabda imam sama seperti sabda Nabi.
Jika kita perhatikan kitab hadits syiah, kita akan menemukan bahwa hadits yang berasal dari Nabi sangatlah sedikit, sedangkan mayoritas riwayat Al Kafi adalah dari Ja’far Ash Shadiq, sangat jarang sekali yang berasal dari ayahnya Muhammad Al Baqir, apalagi yang berasal dari Amirul Mukminin Ali, jumlahnya lebih sedikit, begitu juga yang berasal dari Nabi SAAW, jauh lebih sedikit
Begitu juga kita perhatikan, empat kitab utama syiah disusun pada abad ke sebelas Hijriyah, dan setelahnya, yang terakhir ditulis oleh Husein Nuri Thabrasi, -judulnya Mustadrakul Wasa’il- yang wafat tahun 1320 H –hidup sejaman dengan syaikh Muhammad Abduh-
Kitab itu memuat 23000 hadits dari para imam syiah [lihat Ad Dzari’ah jilid 7 hal 21] yang belum pernah ditemukan sebelumnya. Kitab itu ditulis ratusan tahun setelah wafatnya para imam, jika memang benar kitab itu berisi riwayat bersanad dari para imam bagaimana orang berakal bisa percaya pada riwayat yang belum pernah ditulis sejak 11 abad atau 13 abad lalu ? jika memang riwayat itu tertulis dalam kitab, mengapa kitab itu baru ditemukan di abad 14 Hijriah?
Sebagian penulis kitab syiah menyatakan bahwa merka menemukan buku yang belum pernah ditemukan sebelumnya, Al Majlisi mengatakan: Alhamdulillah, di depan kami terkumpul sebanyak 200 judul buku, seluruh isinya telah kunukil dalam Biharul Anwar, [lihat I’tiqadat Al Majlisi hal. 24, lihat juga Al Fikr Asy Syi’I hal. 61]sementara Al Hurr Al Amili menyatakan bahwa dirinya memiliki delapan puluh kitab selain empat kitab rujukan mereka, isi kitab-kitab itu dituliskan dalam Wasa’ilusy Syi’ah [lihat Wasa’ilusy Syi’ah jilid 1, pengantar. Juga lihat Adz Dzari’ah jilid 4 hal 352-353].
Begitu juga Nuri Thabrasi ikutan mengklaim bahwa dirinya menemukan kitab-kitab yang belum pernah ditulis sebelumnya walaupun dirinya hidup di abad 14 Hijriyah, Agho BArzak Tahrani mengatakan: hal yang mendorong Husein Nuri Thabrasi untuk menulis mustadrak Al Wasa’il adalah karena Thabrasi menemukan kitab-kitab penting yang belum pernah ditulis dalam kitab-kitab kumpulan hadits syiah sebelumnya [lihat Ad Dzari’ah jilid 21 hal 7]. Ulama syiah menganggap hadits-hadits baru hasil penemuan Nuri Thabrasi yang dituliskan dalam Mustadrak Al Wasa’il sebagai hadits-hadits yang sangat penting dan diperlukan, tidak bisa ditinggalkan, ulama syiah yang bernama Al Khurasani –seperti dinukil dalam Adz Dzari’ah- mengatakan: setiap mujtahid tidak boleh berijtihad sebelum merujuk ke kitab Mustadrak Al Wasa’il dan menelaah hadits-hadits yang termuat di dalamnya, [lihat Ad Dzari’ah jilid 2 hal 111], apakah ini berarti sebelum adanya kitab Mustadrak Al Wasa’il ucapan ulama mereka tidak dapat dijadikan pegangan? Silahkan anda merasa heran, barangkali masih ada lagi hadits yang baru ditemukan.
Riwayat-riwayat itu tidak ditemukan di literatur kuno syiah, mengapa demikian? Mengapa Kulaini tidak meriwayatkannya padahal dia dapat menghubungi empat “dubes” imam Mahdi?Kulaini memberi judul kitabnya dengan Al Kafi karnea dianggapnya cukup bagi syiah, bahkan kitab Al Kafi telah ditunjukkan kepada imam Mahdi –yang bersembunyi hingga hari ini- melalui “duta besar ”, kemudian Imam Mahdi memberikan komentar: kitab ini cukup bagi syiah kami, begitu juga At Thusi menyatakan, bahwa dirinya mengumpulkan hadits-hadits syiah yang berkaitan dengan fiqih dari kitab-kitab literatur inti syiah, dalam kitabnya Tahdzibul Ahkam, tidak ada yang terlewatkan kecuali hanya sedikit saja [lihat Al Istibshar jilid 1 hal 2].
Apakah kitab-kitab ini ditulis pada era dinasti shafavid di iran lalu ditulis atas nama para ulama klasik syiah? Bisa jadi, dan sangat mungkin.
Bahkan empat kitab syiah yang utama [Al Kafi, Tahdzibul Ahkam, Al Istibshar dan Man La Yahdhuruhul Faqih] tidak luput dari tambahan dari tangan-tangan tidak bertanggung jawab. Salah satu buktinya, bisa dilihat dalam kitab Ad Dzari’ah –jiild 4 hal 504- dan A’yanus Syi’ah –jilid 1 hal 288- juga keterangan ulama syiah hari ini, bahwa jumlah hadits Tahdzibul Ahkam adalah 13950 hadits, tetapi penulisnya sendiri menyatakan dalam kitab Iddatul Ushul [jilid 1 hal 139 ,cetakan sitarah-Qum] bahwa jumlah hadits Tahdzibul Ahkam hanya 5000 lebih, artinya tidak mencapai jumlah 6000. bisa dilihat dalam kitab Al Imam As Shadiq hal 485.
Ternyata jumlah hadits Tahdzibul Ahkam bertambah lebih dari dua kali lipat, inilah bukti nyata yang ada di depan mata. Begitu juga ulama syiah masih berbeda pendapat, apakah kitab Raudhatul Kafi –kitab Al Kafi jilid 8- termasuk dalam kitab Al Kafi yang ditulis oleh Kulaini, ataukah merupakan tambahan yang ditulis setelah kitab Al Kafi, bisa dilihat dalam kitab Raudhatul Jannat jilid 6hal 176-188, seolah-olah penambahan dalam kitab adalah hal biasa dan sangat mungkin terjadi..
Yang lebih berbahaya, seorang ulama syiah terkemuka yang bernama Husein bin Haidar Al Karki Al Amili [wafat th 1076 H] mengatakan: kitab Al kafi berjumlah lima puluh jilid, memuat riwayat dengan sanad yang bersambung pada para imam [Raudhatul Jannat jilid 6 hal 114], sementara Thusi [wafat 360 h] mengatakan bahwa kitab Al Kafi berjumlah 30 jilid,…. [lihat Al Fahrasat hal 161].
Apakah kitab Al Kafi mengalami penambahan selama kurun waktu antara abad ke lima dan sebelas hijiriyah? Tambahannya pun bukan sedikit, tapi 20 jilid, padahal setiap jilid terdiri dari banyak bab yang memuat banyak hadits. Mungkin hal ini tidak menjadi masalah bagi syiah, jika mereka berani memalsu riwayat dari Nabi SAAW dan Ahlulbait, mestinya memalsu buku dari gurunya bukanlah hal susah, bukti dalam hal ini sangat banyak, yang kami paparkan sudah cukup bagi mereka yang mau menggunakan akalnya yang masih sehat. Kita tanyakan lagi pada penganut syiah, mana sumber ajaran agama kalian? Kalian banyak menggunakan logika dan mantiq karena miskin dalil naqli, apalagi setelah tahu bahwa kitab literatur kalian terbukti masih harus diragukan lagi validitasnya.
Sumber : http://hakekat.com/content/view/6/1/

SUMBER AJARAN SYIAH SERI (SATU)

Sebenarnya dari mana sih umat syiah mengambil ajaran agamanya? Mengapa kita sering mendengar kawan-kawan syiah berdalil dari Shahih Bukhari?
Sebagaimana Ahlussunah memiliki kitab hadits yang berasal dari Nabi,maka sebagai mazhab, syiah harus memiliki kitab-kitab yang berisi sabda para imam ahlulbait, mereka yang wajib diikuti bagi penganut syiah. Lalu mengapa syiah mengemukakan dalil dari kitab-kitab hadits sunni seperti shahih Bukhari dan Muslim? Mereka menggunakan hadits-hadits itu dalam rangka mendebat ahlussunah, bukan karena beriman pada isi hadits itu. Lalu apa saja rujukan syiah Imamiyah?
Syiah Imamiyah menganggap sabda 12 imam ahlulbait sebagai ajaran yang wajib diikuti, ini sesuai dengan ajaran mereka yang menganggap 12 imam ahlulbait sebagai penerus risalah Nabi. Sabda-sabda tersebut tercantum dalam kitab-kitab syiah, namun sayangnya kitab-kitab itu tidak begitu dikenal atau tepatnya sengaja tidak disebarluaskan oleh penganut syiah di Nusantara. Insya Allah kami akan memudahkan pembaca untuk mendownload sebagian kitab rujukan mereka yang memuat sabda-sabda para imam ahlulbait. Tapi pembaca pasti penasaran untuk membaca sabda ahlulbait, karena salah satu murid Imam Ja’far As Shadiq yang bernama Zurarah mengatakan dalam sebuah riwayat dari Al Kisyi yang meriwayatkan dalam bukunya Rijalul Kisyi dengan sanadnya dari Muhammad bin Ziyad bin Abi Umair dari Ali bin Atiyyah bahwa Zurarah berkata: jika aku menceritakan seluruh yang kudengar dari Abu Abdillah (Ja’far Asshadiq) maka laki-laki yang mendengar perkataan Imam Ja’far pasti akan berdiri kemaluannya. Rijalul Kisyi hal 134 (kira-kira cerita apa yang dibawa oleh Imam Ja’far sehingga membuat kemaluan berdiri?)
Sedangkan umat syiah mengatakan bahwa para imam mendapat ajaran dari imam sebelumnya yang mendapatkan ajaran dari Nabi. Juga umat syiah mengajarkan bahwa ajaran para imam harus diikuti. Tapi ternyata imam yang satu ini suka mengajarkan cerita-cerita yang membuat kemaluan berdiri. Jangan-jangan ajaran di atas sudah disensor. Lalu bagaimana hukum menyensor ajaran ahlulbait yang wajib diikuti?
Literatur syiah yang dianggap sebagai literatur utama yang memuat riwayat sabda ahlulbait ada 8 kitab utama, ulama mereka menyebutnya dengan sebutan “al jawami’ ats tsamaniah” (kitab kumpulan yang delapan) ini sesuai dengan yang tercantum dalam kitab Muftahul Kutub Al Arba’ah jilid 1 hal 5 dan A’yanus Syiah jilid 1 hal 288. Dalam makalahnya yang berjudul metode praktis untuk pendekatan sunnah syiah (dimuat dalam masalah Risalatus Islam, juga dimuat bersama makalah lain yang diambil dari majalah yang sama dengan judul “persatuan islam” hal 233, Muhammad Shaleh Al Ha’iri mengatakan: kitab shahih imamiyah ada delapan, empat di antaranya di tulis oleh tiga orang yang bernama Muhammad yang hidup terdahulu, tiga lagi ditulis oleh tiga orang yang bernama Muhammad yang hidup setelah tiga yang pertama, yang kedelapan ditulis oleh Al Husein Nuri Thabrasi.
Kitab pertama dan yang tershahih di antara delapan kitab di atas adalah Al Kafi. Ini seperti disebutkan dalam kitab Adz Dzari’ah jilid 17 hal 245, Mustadrak Al Wasa’il jilid 3 ha 432, Wasa’il Asy Syi’ah jilid 20 hal 71. kitab-kitab di atas menyebutkan bahwa kitab Al Kafi adalah kitab yang tershahih dari empat kitab utama mereka, karena kitab Al Kafi ditulis pada era Ghaibah Sughra, yang mana saat itu masih mungkin untuk mengecek validitas riwayat yang ada dalam kitab itu. karena pada era ghaibah sughra imam mahdi masih dapat dihubungi melalui “duta yang empat” yang dapat berhubungan dengan imam mahdi dan menerima seperlima bagian dari harta syiah.
Jumlah riwayat kitab Al Kafi ada 16099, seperti diterangkan dalam kitab A’yanus Syi’ah jilid 1 hal 280. Kitab Al Kafi dijelaskan oleh para Ulama Syi’ah, di antaranya adalah Al Majlisi –penulis Biharul Anwar- yang menulis penjelasan kitab Al Kafi dan diberi judul Mir’aatul Uquul. Dalam kitabnya itu Majlisi juga menilai validitas hadits Al Kafi, di antara hadits yang dianggapnya shahih adalah hadits yang menerangkan bahwa Al Qur’an telah diubah. Berikut terjemahan nukilan dari Mir’atul Uqul:
Abu Abdillah berkata: “Al Qur’an yang diturunkan Jibril kepada Muhammad adalah 17 ribu ayat”. Al Kafi jilid 2 hal 463. Muhammad Baqir Al Majlisi berkata bahwa riwayat ini adalah muwathaqah. Lihat di Mir’atul Uqul jilid 2 hal 525.
Begitu juga ada kitab lain yang berisi penjelasan riwayat Al Kafi, yaitu Syarh Jami’ yang ditulis oleh Al Mazindarani begitu juga terdapat kitab yang berjudul As Syafi fi Syarhi Ushulil Kafi, ada lagi kitab yang judulnya At Ta’liqah Ala Kitabil Kafi yang ditulis oleh Muhammad Baqir Al Husaini, tapi hanya menjelaskan sampai Kitabul Hujjah saja. Ada lagi kitab Al Hasyiyah Ala Ushulil Kafi karangan Rafi’uddin Muhammad bin Haidar An Na’ini, juga Badruddin bin Ahmad Al Husaini Al Amili.
Kitab kedua adalah Man la Yahdhuruhul Faqih yang ditulis oleh Muhammad bin Babawaih Al Qummi, yang juga dikenal dengan sebutan As Shaduq, keterangan mengenai kitab ini adapat dilihat dalam kitab Raudhatul Jannat jilid 6 hal 230-237, A’yanus Syi’ah jilid 1 hal 280, juga dalam Muqaddimah kitab Man La Yahdhuruhul Faqih, kitab ini memuat 176 bab, yang pertama adalah bab Thaharah dan ditutup dengan bab Nawadir. Kitab ini memuat 9044 riwayat.
Disebutkan dalam pengantar bahwa penulisnya sengaja menghapus sanad dari setiap riwayat agar tidak terlalu memperbanyak isi kitab, juga disebutkan bahwa penulisnya mengambil riwayat untuk ditulis dalam buku ini dari kitab-kitab yang terkenal dan dapat diandalkan, penulis hanya mencantumkan riwayat yang diyakini validitasnya. Ditambah lagi dengan kitab Tahdzibul Ahkam, keterangan mengenai kitab ini dapat ditemui dalam kitab mustadrakul wasa’il jilid 4 hal 719, kitab adzari’ah jilid 4 hal 504, juga dalam pengantar tahdzibul ahkam sendiri. Kitab ini ditulis untuk memecahkan kontradiksi yang terjadi pada banyak sekali riwayat syiah, kitab ini berisi 393 bab. Mengenai jumlah haditsnya akan kita bahas kemudian.
Begitu juga kitab Al Istibshar, yang terdiri dari tiga jilid, dua jilid memuat bab ibadah, sementara pembahasan fiqih lainnya dicantumkan pada jilid ketiga. Kitab ini memuat 393 bab, dalam kitabnya ini penulis hanya mencantumkan 5511 hadits dan mengatakan: saya membatasinya supaya tidak terjadi tambahan maupun pengurangan. Sementara dalam kitab Adz Dzari’ah ila Tashanifisy Syi’ah disebutkan bahwa jumlah haditsnya ada 6531, berbeda dengan penuturan penulisnya sendiri. Silahkan dirujuk ke Ad Dzari’ah jilid 2 hal 14, A’yanus Syi’ah jilid 1 hal 280, pengantar Al Istibshar, tulisan Hasan Al Khurasan. Kedua kitab di atas – Tahdzibul Ahkam dan Al Istibshar- adalah karya ulama tersohor syiah yang bergelar “ Syaikhut Tha’ifah” yaitu Abu Ja’far Muhamamd bin Hasan Al Thusi (wafat 360 H). Al Faidh Al Kasyani dalam Al Wafi jilid 1 hal 11 mengatakan: seluruh hukum syar’i hari ini berporos pada empat kitab pokok, yang seluruh riwayat yang ada di dalamnya dianggap shahih oleh penulisnya.
Agho Barzak Tahrani – salah satu mujtahid syiah masa kini- mengatakan dalam kitab Adz Dzari’ah jilid 2 hal 14 : empat kitab ditambah dengan kitab kumpulan hadits adalah dasar bagi hukum syar’I hingga saat ini. Pada abad 11 Hijriah para ulama syiah menyusun beberapa kitab, empat di antaranya disebut oleh ulama syiah hari ini dengan : Al Majami’ Al Arba’ah Al Mutaakhirah” (empat kitab kumpulan hadits belakangan); empat kitab itu adalah: Al Wafi yang disusun oleh Muhamad bin Murtadha yang dikenal dengan julukan Mulla Muhsin Al Faidh Al Kasyani –wafat tahun 1091 H– terdiri dari tiga jilid tebal, dicetak di Iran, memuat 273 bab. Muhammad Bahrul Ulum mengatakan bahwa kitab Al Wafi memuat 50 000 hadits (lihat footnoote kitab Lu’lu’atul Bahrain hal 122) sementara Muhsin Al Amin mengatakan bahwa Al Wafi memuat 44244 hadits, bisa dilihat dalam A’yanus Syi’ah.
Lalu kitab Biharul Anwar Al Jami’ah Li Durar Akhbar Aimmatil At-har karya Muhammad Baqir Al Majlisi –wafat tahun 1110 atau 1111 H-. Ulama syiah menyatakan bahwa Biharul Anwar adalah kitab terbesar yang memuat hadits dari kitab-kitab rujukan syiah, bisa dilihat keterangan mengenai kitab ini dalam Adz Dzari’ah jilid 3 hal 27, juga A’yanus Syi’ah jilid 1 hal 293. selain itu juga ada kitab wasa’ilus syi’ah ila tahsil masa’ilisy syari’ah yang disusun oleh Muhammad bin Hasan Al Hurr Al Amili, yang dianggap sebagai kitab terlengkap yang memuat hadits hukum fiqih bagi syiah imamiyah.
Dalam kitab ini terkumpul riwayat dari kitab empat utama dan ditambah dengan riwayat lain dari kitab-kitab lain yang dianggap sebagai rujukan, yangkonon jumlahnya mencapai tujuh puluh kitab-seperti dikatakan oleh penulis kitab Adz Dzari’ah. Tetapi Syirazi dalam pengantar kitab wasa’il menyebutkan jumlah kitab yang menjadi rujukan adalah 180 kitab lebih, Al Hurr Al Amili menyebutkan judul-judul kitab yang menjadi rujukannya yang berjumlah lebih dari delapan puluh kitab, dia juga menyebutkan bahwa dia mengambil rujukan dari kitab0kitab selain yang telah disebutkan, tetapi dia merujuknya dengan perantaraan nukilan kitab lain. Silahkan merujuk pada Muqaddimatul Wasa’il yang situlis oleh Asyirazi, begitu juga A’yanus Syi’ah jilid 1 hal 292-293, Adz Dzari’ah jilid 4 hal 352-353, Wasa’ilusy Syi’ah jilid 1 hal 408, jilid 20 hal 36-49.
Lalu kitab mustadrakul wasa’il wa mustanbtul masa’il yang disusun oleh Husein Nuri Thabrasi –wafat 1320 H-. Agho Barzak Tahrani mengatakan: kitab mustadrak wasa’il menjadi seperti kitab kumpulan hadits lainnya yang harus ditelaah dan dijadikan rujukan oleh para mujtahid dalam memutuskan hukum syareat, kebanyakan ulama kami saat ini tunduk mengikuti kitab itu. Lihat kitab Adz Dzari’ah jilid 2 hal 110-111. lalu Agho Barzak memperkuat pernyataannya dengan nukilan dari ulama-ulama syiah yang menjadikan kitab mustadrak wasa’il sebagai rujukan utama mereka. Adz Dzari’ah jilid 2 hal 111.
Jika pembaca merasa pernah mendengar nama Nuri Thabrasi, dia adalah penyusun kitab Fashlul Khitab fi Itsbati Tahriifi Kitaabi Rabbil Arbab – pemutus perkara, pembuktian bahwa kitab Tuhan telah dirubah-, kitab itu menyebutkan dalil-dalil yang memperkuat pendapat bahwa Al Qur’an yang ada hari ini telah diselewengkan dan diubah oleh “tangan-tangan kotor”. Dalam muqaddimah mustadrakul wasa’il, Agha Barzak Tahrani mengatakan : Dia adalah salah seorang imam ahli hadits dan rijalul hadits di masa ini, termasuk jajaran ulama besar syiah dan ulama besar islam di abad ini.
Bagaimana orang yang tidak beriman pada Al Qur’an menjadi ulama besar syiah? Pada pengantar mustadrak wasa’il, Agha Barzak Thrani mengatakan bahwa salah satu karya Husein Nuri Thabrasi adalah kitab Fashlul Khitab.
Sumber: hakekat.com/content/view/5/1/

Tanggapan Atas Tulisan Ismatillah A. Nu'ad "Raja 'Abdullah, AS dan Wahabisme"

                                        
TANGGAPAN ATAS TULISAN ISMATILLAH A. NU’AD "RAJA ABDULLAH, AS DAN WAHABISME" di kolom Opini Jawa Pos.
OLEH : USTADZ YUSUF UTSMAN BAISA, Lc

Membaca tulisan Ismatillah A. Nu’ad di kolom opini Jawa Pos, saya meragukan akan kesahihannya sebagai sosok peneliti. Sungguh saya ragu terhadap akurasi, kecermatan dan ketelitian sosok peneliti Pusat Studi Islam dan Kenegaraan dari Universitas Paramadina ini. Seorang peneliti, seharusnya menjadi pribadi yang akurat, cermat dan teliti, sehingga tulisannya saat dipublikasikan di media massa, merupakan hasil penelitian yang bisa dipertanggungjawabkan.        

Pada artikel Ismatillah berjudul “Raja Abdullah, AS dan Wahabisme” saya sama sekali tidak mendapatkan nilai-nilai akurasi, kecermatan dan ketelitian itu. Justru sebaliknya sarat ungkapan agitatif, menyudutkan orang dan Negara Islam, serta menyikapi kebijakan sebuah negara tanpa melakukan survey dan memperhatikan dasar kebijakan yang diambil negara tersebut.

Perlu diketahui bahwa umat Islam sedunia memiliki lembaga yang mempersatukan para ulama dari seluruh negara Islam dunia, yang dikenal dengan nama “Robithoh Alam Islamy”.  Sehingga setiap akan mengambil tindakan dalam mengelola dan membangun dua kota yang sangat dimuliakan  oleh umat Islam sedunia yaitu Mekkah dan Madinah, Pemerintah Saudi Arabia terus bermusyawarah dengan “Robithoh Alam Islamy” itu.

Kepatuhan terhadap kewajiban bermusyawarah itu, selalu dilakukan Pemerintah Saudi Arabia dalam setiap akan mengambil tindakan dalam mengelola dan membangun Mekkah dan Madinah. Adapun pembangunan hotel, super market dan pusat-pusat bisnis tidak ada kaitannya dengan keyakinan agama tertentu. Hal itu murni tindakan para pebisnis yang pada saat ini saling bekerjasama dengan lembaga dan pelaku bisnis tingkat dunia.

Jika di Mekkah bermunculan pusat-pusat bisnis yang membawa brand-brand ternama di dunia, hal itu adalah efek dari globalisasi yang tidak bisa dihindari. Dengan demikian, mengaitkan tindakan Pemerintah Saudi Arabia dalam membangun dan mengelola dua kota termulia di dunia itu dengan “Wahabisme” adalah sikap yang tidak ilmiah. Mengapa? Karena tidak ada korelasinya.

Saudi Arabia tak beda dengan Indonesia. Negara kerarajaan ini bukan negara agama. Lain halnya dengan Iran dan Vatikan, pemerintahnya selalu menyuarakan keyakinan negara mereka dalam kancah pergaulan Internasionalnya.

Di bagian lain tulisannya, Ismatillah menulis nama Raja Saudi Arabia yang baru dengan nama “Abdullah Salman”. Penyebutan nama ini adalah penamaan yang salah, karena nama sebenarnya adalah “Salman” tanpa “Abdullah”. Inilah salah satu bentuk ketidak cermatan dan ketidaktelitian Ismatillah sebagai seorang peneliti.

Demikian pula, di bagian lain tulisannya, Ismatillah menyebut Raja yang  baru  ini sebagai “saudara tiri” dari Raja yang lalu. Ini satu bentuk kecerobohan yang tidak berdasar, karena ayah mereka sama yaitu Abdul aziz Al-Saud, sehingga mereka itu “saudara seayah” bukan“ saudara tiri”.

Di bagian lain, menterjemahkan ungkapan “Khodimul-Haromain” dengan “Penguasa dua kota suci” adalah tidak tepat.Mengapa? Karena kata “khodim” berarti “pembantu” bukan “penguasa”. Apalagi kata ini sudah diserap ke dalam bahasa Indonesia dan diartikan juga “pembantu”. Terjemahan yang sesuai konteks adalah “penjaga”

Negara Saudi Arabia sama dengan Indonesia dan sama pula dengan Universitas Paramadina – tempat Ismatillah bekerja. Mereka semuanya sangat akrab dengan Amerika Serikat.Tentu saja jawaban mereka semuanya akan sama jika ditanya mengapa harus akrab dengan Amerika? Apakah akrab dengan Amerika Serikat sebuah dosa?

Perlu dimengerti, bahwa Pemerintah Saudi dalam melakukan pengelolaan dan pembangunan Mekkah dan Madinah adalah dalam rangka untuk memudahkan pelayanan bagi jama’ah haji dan umroh yang jumlahnya selalu meningkat.

Maka pertimbangan-pertimbangan dalam membesarkan daya tampung dua kota mulia ini mengalahkan pertimbangan-pertimbangan lainnya yang dinilai kalah skala prioriritasnya. 

Apalagi tuntutan negara-negara Islam pada saat ini untuk memperbesar kuota haji mereka harus segera dipenuhi. Terutama, Indonesia yang jumlah musliminnya melebihi dua ratus juta, sehingga untuk berhaji pada saat ini mereka harus mengantri belasan tahun.

Cobalah kita berfikir jernih dan berbaik-sangka kepada saudara-saudara kita seagama Islam. Utamakanlah persatuan dan kesatuan di antara Muslimin, dan hindari setiap sikap yang justru akan memecah-belah persaudaraan mereka.

Sampai kapan kita selalu dalam kelemahan karena berpecah-belah dan mengikuti musuh-musuh kita bersama, yang selalu mengadu-domba dan menebar fitnah terhadap Muslimin, dikarenakan sikap “Islamophobia” yang mereka pendam. (*)

Ringkasan Sejarah Perang Paderi (Gerakan Wahabi Indonesia)

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                         
RINGKASAN SEJARAH PERANG PADERI 
(perang yang dilakukan IMAM BONJOL untuk memurnikan ajaran islam dan berjihad melawan penjajah).
__________________________________________________

Bismillah.....
Apabila diteliti masa Perang Padri di daerah Sumatera Barat dalam abad ke-19 dapat digolongkan kepada beberapa priode, yaitu:

(a) Periode 1809 – 1821
Periode ini adalah merupakan pembersihan yang dilakukan oleh kaum Padri terhadap golongan penghulu adat yang dianggap menyimpang dan bertentangan dengan syari’at Islam. Dalam masa ini terjadilah pertempuran antara kaum Padri melawan golongan penghulu adat.

(b) Periode 1821 – 1832
Priode ini adalah merupakan pertempuran antara kaum Padri dengan Belanda-Kristen yang dibantu sepenuhnya oleh golongan penghulu adat. Dalam masa ini sifat pertempuran telah berubah antara penguasa kolonial Belanda-Kristen yang mau menjajah Sumatera Barat yang dibantu oleh para penguasa bangsa sendiri yang berkolaborasi untuk mempertahankan eksistensinya sebagai penguasa yang ditentang secara gigih oleh kaum Padri.

(c) Periode 1832 – 1837
Periode ini adalah merupakan perjuangan seluruh rakyat Sumatera Barat, dimana kaum Padri dan golongan penghulu adat telah barsatu melawan penguasa kolonial Belanda-Kristen. Dalam masa ini rakyat Sumatera Barat dengan dipelopori dan dipmimpin oleh para ulama yang tergabunig dalam kaum Padri bahu-membahu di medan pertempuran untuk mengusir penguasa kolonial Belanda-Kristen dari Sumatera Barat.

Latar Belakang
Latar belakang lahirnya kaum Padri mempunyai kaitan dengan gerakan Wahabi yang muncul di Saudi Arabia, yaitu gerakan yang dipimpin oleh seorang ulama besar bernama Muhammad bin Abdul Wahab (1703-1787).

Nama gerakan Wahabi sesungguhnya merupakan nama yang mempunyai konotasi yang kurang baik, yang diberikan oleh lawan-lawannya, sedangkan gerakan ini lebih senang dan menamakan dirinya sebagai kaum ‘Muwahhidin’ yaitu kaum yangkonsisten dengan ajaran Tauhid, yang merupakan landasan asasi ajaran Islam.

>> Paham kaum Muwahhidin (Wahabi) ini antara lain mempunyai pemahaman:

(a) Yang boleh dan harus disembah hanyalah Allah semata; dan siapa saja yang menyembah selain Allah, adalah musyrik;

(b) Umat Islam yang meminta syafaat kepada para wali, syeikh atau ulama dan kekuatan ghaib yang dipandang memiliki dan mampu memberikan syafaat adalah suatu kemusyrikan;

(c) Menyebut-nyebut nama Nabi, wali, ulama untuk dijadikan perantara dalam berdo’a adalah termasuk perbuatan syirik;

(d) Mengikuti shalat berjamaah adalah merupakan kewajiban;

(e) Merokok dan segala bentuk candu adalah haram;

(f) Memberantas segala bentuk kemunkaran dan kemaksiatan;


Sifat gerakan yang disebut musuh sebagai Wahabi, benar-benar merupakan tenaga penggerak yang sanggup membangkitkan kembali kesadaran kaum muslimin yang sedang tidur lelap dalam keterbelakangannya.

Dibantu dengan para sahahatnya seperti Ibnu Sa’ud dan Abdul Azis Ibnu Sa’ud, pemikiran dan cita-cita ini diwujudkan dalam sebuah gerakan, akhirnya pada tahun 1921 menjelma menjadi satu pemerintahan yang berdaulat di Saudi Arabia dengan ibukotanya Riyadh. Paham dan gerakan Wahabi inilah yang mewarnai pandangan Haji Miskin dari Pandai Sikat (Luhak Agam), Haji Abdur Rahman dari Piabang (Luhak Lima Puluh) dan Haji Muhammad Arief dari Sumanik (Luhak Tanah Datar) yang bermukim di Mekah Saudi Arabia dan pada tahun 1802 mereka kembali ke Sumatera Barat.

Sesampainya di Sumatera Barat, mereka berpendapat bahwa umat Islam di Minangkabau baru memeluk Islam namanya saja, belum benar-benar mengamalkan ajaran Islam yang sejati. Berdasarkan penilaian semacam itu, maka di daerahnya masing-masing mereka mencoba memberikan fatwanya. Haji Muhammad Arifin di Sumanik mendapat tantangan hebat di daerahnya sehingga terpaksa pindah ke Lintau.

Haji Miskin mendapat perlawanan hebat pula di daerahnya dan terpaksa harus pindah ke Ampat Angkat. Hanya Haji Abdur Rahman di Piabang yang tidak banyak mendapat halangan dan tantangan.Kepindahan Haji Miskin ke Ampat Angkat membawa angin baru, karena di sini ia mendapatkan sahabat-sahabat perjuangan yang setia; diantaranya yaitu Tuanku Nan Renceh di. Kamang, Tuanku di Kubu Sanang; Tuanku di Ladang Lawas, Tuanku di Koto di Padang Luar, Tuanku di Galung, Tuanku di Koto Ambalau, Tuanku di Lubuk Aur. Itulah tujuh orang yang berbai’ah (berjanji sehidup semati) dengan Tuanku Haji Miskin.

Jumlah para ulama yang berbai’ah ini menjadi delapan orang, yang kemudian terkenal dengan sebutan ‘Harimau Nan Salapan’. Harimau Nan Salapan ini menyadari bahwa gerakan ini akan lebih berhasil bilamana mendapat sokongan daripada ulama yang lebih tua dan lebih berpengaruh, yaitu Tuanku Nan Tuo di Ampat Angkat. Oleh sebab itu Tuanku Nan Renceh yang lebih berani dan lebih lincah telah berkali-kali menjumpai Tuanku Nan Tuo untuk meminta agar ia bersedia menjadi ‘imam’ atau pemimpin gerakan ini. Tetapi setelah bertukar-pikiran berulang kali, Tuanku Nan Tuo menolak tawaran itu. Sebab pendirian Harimau Nan Salapan hendak dengan segera menjalankan syari’at Islam di setiap nagari yang telah ditaklukkannya. Kalau perlu dengan kekuatan dan kekuasaan.Tetapi Tuanku Nan Tuo mempunyai pendapat Yang berbeda; ia berpendapat apabila telah ada orang beriman di satu nagari walaupun baru seorang, tidaklah boleh nagari itu diserang. Maka yang penting menurut pandangannya ialah menanamkan pengaruh yang besar pada setiap nagari.

Apabila seorang ulama di satu nagari telah besar pengaruhnya, ulama itu dapat memasukkan pengaruhnya kepada penghulu-penghulu, imam-khatib mantri dan dubalang.Pendapat yang berbeda dan bahkan bertolak belakang antara Tuanku Nan Tuo dengan Harimau Nan Salapan sulit untuk dipertemukan, sehingga tidak mungkin Tuanku Nan Tuo dapat diangkat menjadi imam atau pemimpin gerakan ini. Untuk mengatasi masalah ini, Harimau Nan Salapan mencoba mengajak Tuanku di Mansiangan, yaitu putera dari Tuanku Mansiangan Nan Tuo, yakni guru daripada Tuanku Nan Tuo Ampat Angkat.

Rupanya Tuanku yang muda di Mansiangan ini bersedia diangkat menjadi imam atau pemimpin gerakan Harimau Nan Salapan, dengan gelar Tuanku Nan Tuo.Karena yang diangkat menjadi imam itu adalah anak daripada gurunya sendiri, sulitlah bagi Tuanku Nan Tuo Ampat Angkat itu untuk menentang gerakan ini. Padahal hakikatnya yang menjadi imam dari gerakan Hariman Nan Salapan adalah Tuanku Nan Renceh; sedangkan Tuanku di Mansiangan hanya sebagai simbol belaka.

Kaum Harimau Nan Salapan senantiasa memakai pakaian putih-putih sebagai lambang kesucian dan kebersihan, dan kemudian gerakan ini terkenal dengan nama ‘Gerakan Padri’.Setelah berhasil mengangkat Tuanku di Mansiangan menjadi imam gerakan Padri ini, maka Tuanku Nan Renceh selaku pimpinan yang paling menonjol dari Harimau Nan Salapan mencanangkan perjuangan padri ini dan memusatkan gerakannya di daerah Kameng.

Untuk dapat melaksanakan syari’at Islam secara utuh dan murni, tidak ada alternatif lain kecuali memperoleh kekuasaan politik. Sedangkan kekuasaan politik itu berada di tangan para penghulu. Oleh karena itu untuk memperoleh kekuasaan politik itu, tidak ada jalan lain kecuali merebut kekuasaan dari tangan para penghulu. Karena Kamang menjadi pusat perjuangan Padri, maka kekuasaan penghulu Kamang harus diambil alih oleh kaum Padri, dan berhasil dengan baik.Sementara itu para penghulu di luar Kamang yang telah mendengar adanya gerakan Padri ini, ingin membuktikan sampai sejauh mana kemampuan para alim-ulama dalam perjuangan mereka untuk melaksanakan syari’at Islam secara utuh dan murni.

Bertempat di Bukit Batabuah dengan Sungai Puar di lereng Gunung Merapi, para penghulu dengan sengaja dan mencolok mengadakan penyabungan ayam, main judi dan minum-minuman keras yang diramaikan dengan bermacam pertunjukan. Para penghulu itu dengan para pengikutnya seolah-olah memancing apakah para alim-ulama mampu merealisasikan ikrarnya untuk betul-betul melaksanakan syari’at Islam secara keras.Tentu saja tantangan ini menimbulkan kemarahan dari pihak kaum Padri.

Dengan segala persenjataan yang ada pada mereka, seperti setengger (senapan balansa), parang, tombak, cangkul, sabit, pisau dan sebagainya kaum Padri pergi ke Bukit Batabuh tersebut untuk membubarkan pesta ‘maksiat’ yang diselenggarakan oleh golongan penghulu (penguasa). Sesampainya pasukan kaum Padri di Bukit Batabuh disambut dengan pertempuran oleh golongan penghulu. Dengan sikap mental perang sabil dan mati syahid, pertempuran yang banyak menelan korban di kedua belah pihak, akhirnya dimenangkan oleh pasukan kaum Padri. Dengan peristiwa Bukit Batabuh, berarti permulaan peperangan Padri.

Pada waktu itu di daerah Pasaman muncul seorang ulama besar yang membawa rakyatnya ke arah pembaharuan pelaksanaan ajaran Islam sesuai dengan Alquran dan Hadist Nabi. Karena gerakannya berpusat di Benteng Bonjol maka ulama tersebut akhirnya terkenal dengan nama Tuanku Imam Bonjol, yang semulanya terkenal dengan nama Ahmad Sahab Peto Syarif.

Maka tersibukanlah Imam Bonjol rohimahulloh dengan ta’lim dan pembinaan dan dakwah kepada Alloh dan mengajak manusia kepada kebaikan dan kecintaan karena Alloh, dan tersiarlah perihalnya di kota Bonjol sampai berdatanganlah kepadanya manusia dari daerah tetangga.

Adalah warga Bonjol sebelum dakwah Imam Bonjol -rohimahulloh- dalam suatu keadaan yang tidak akan diridhoi oleh orang-orang yang beriman, dan adalah kesyirikan dan bid’ah dan maksiat telah tumbuh di Bonjol dan merebak sampai menyembah selain Alloh, manusia-manusia berdo’a kepada wali-wali, dan mereka meminum khamr dan melakukan perbuatan-perbuatan keji, dan merebak di Bonjol sihir dan perdukunan, maka ketika Imam Bonjol melihat kemunkaran ini terus-meneruslah Imam Bonjol rohimahulloh dalam dakwah kepada Alloh dan dengan ta’lim dan pembinaan.

kemudian para pelaku kemunkaran marah terhadap dakwahnya rohimahulloh, sampai terjadi peperangan antara mereka dan antara Ahli tauhid sahabat-sahabat Imam Bonjol rohimahulloh, dan mereka menamakan dirinya dengan kaum Adat dan Ahli tauhid (mereka namakan) dengan kaum Padri (bagi penduduk Bonjol: Padri bermakna penuntut ilmu).

Maka dengan sebab peperangan ini terbunuh banyak dari kaum Adat dan dari yang tersisa diantara mereka pergi ke orang-orang kafir dari Belanda dan meminta dari mereka tentara sekutu maka dipenuhilah permintaan mereka, sampai berkumpullah kaum Adat dan orang-orang kafir dari Belanda dalam memerangi ahli tauhid.

Setelah didaerah Minangkabau dapat diperbaharaui ajaran Islamnya oleh kaum paderi,maka gerakan selanjutnya menuju keluar daerah Minangkabau, yaitu ke daerah Tapanuli Selatan yang akhirnya juga dapat dikuasai dan menyebarkan ajaran Islam di sana.

Setelah Tuanku Nan Renceh meninggal tahun 1820, maka pimpinan gerakan paderi diserahkan kepada Tuanku Imam
Bonjol dan diwaktu itu gerakan paderi sudah dihadapkan kepada kekuasaan Belanda yang semenjak tahun 1819 sudah menerima kembali daerah Minangkabau dari tangan Inggris.

Karena terjadinya perbenturan kedua kekuatan di Minangkabau yaitu antara kekuatan paderi di satu pihak yang berusaha dengan sekuat tenaga menyebarkan agama Islam secara murni dengan kekuatan Belanda di lain pihak yang ingin meluaskan pengaruhnya di Minangkabau maka terjadilah ketegangan antara kedua kekuatan itu dan akhirnya terjadi perang antara kaum paderi dengan Belanda di Minangkabau, Perang ini terjadi antara tahun 1821-1833.

Pada akhirnya rakyat Minangkabau melihat dan sadar bahwa kekuatan Belanda tidak hanya ditujukan kepada gerakan kaum paderi saja, maka pada tahun 1833 rakyat Minangkabau secara keseluruhannya juga mengangkat senjata melawan pihak Belanda. Perang ini berlangsung sampai tahun 1837.

Dan sungguh Alloh -Maha Suci Dia- telah memerintahkan bagi siapa yang mempunyai ilmu untuk menyeru kepada jalan-Nya, Berkata -Maha Suci Dia-:

قُلْ هَذِهِ سَبِيلِي أَدْعُو إِلَى اللَّهِ عَلَى بَصِيرَةٍ أَنَا وَمَنِ اتَّبَعَنِي وَسُبْحَانَ اللَّهِ وَمَا أَنَا مِنَ الْمُشْرِكِينَ [يوسف: 108].

“Katakanlah inilah jalanku aku menyeru kepada Alloh diatas bashiroh, saya dan siapa yang mengikutiku dan Maha Suci Alloh dan tidaklah aku termasuk orang-orang yang mempersekutukan” (Yusuf: 108)

Dan dari Abdillah bin ‘amr bin Al-‘Ash –semoga Alloh meridhoinya-: bahwasanya Nabi –Shollallohu ‘alaihi wa sallam- berkata: “Sampaikanlah dariku walaupun satu ayat” (Diriwayatkan Bukhary dan Ahmad).

Dan sungguh Alloh telah menerangkan akan keadaan orang-orang kafir dan orang-orang musyrik sebagaimana di dalam Al-Qur’an ;

:وَكَذَلِكَ جَعَلْنَا لِكُلِّ نَبِيٍّ عَدُوًّا شَيَاطِينَ الإنْسِ وَالْجِنِّ يُوحِي بَعْضُهُمْ إِلَى بَعْضٍ زُخْرُفَ الْقَوْلِ غُرُورًا وَلَوْ شَاءَ رَبُّكَ مَا فَعَلُوهُ فَذَرْهُمْ وَمَا يَفْتَرُونَ (١١٢)
Dan Demikianlah Kami jadikan bagi tiap-tiap Nabi itu musuh, Yaitu syaitan-syaitan (dari jenis) manusia dan (dari jenis) jin, sebahagian mereka membisikkan kepada sebahagian yang lain perkataan-perkataan yang indah-indah untuk menipu (manusia). Jikalau Tuhanmu menghendaki, niscaya mereka tidak mengerjakannya, Maka tinggalkanlah mereka dan apa yang mereka ada-adakan. (Al-An’am: 112)Dan befirman Alloh ta’ala ;

:وَلَنْ تَرْضَى عَنْكَ الْيَهُودُ وَلا النَّصَارَى حَتَّى تَتَّبِعَ مِلَّتَهُمْ قُلْ إِنَّ هُدَى اللَّهِ هُوَ الْهُدَى وَلَئِنِ اتَّبَعْتَ أَهْوَاءَهُمْ بَعْدَ الَّذِي جَاءَكَ مِنَ الْعِلْمِ مَا لَكَ مِنَ اللَّهِ مِنْ وَلِيٍّ وَلا نَصِيرٍ (١٢٠)
orang-orang Yahudi dan Nasrani tidak akan senang kepada kamu hingga kamu mengikuti agama mereka. Katakanlah: “Sesungguhnya petunjuk Allah Itulah petunjuk (yang benar)”. dan Sesungguhnya jika kamu mengikuti kemauan mereka setelah pengetahuan datang kepadamu, Maka Allah tidak lagi menjadi pelindung dan penolong bagimu. (Al-Baqoroh: 120)

dan pada akhir tahun 1837 M berkumpullah Kafir Belanda dan Musyrikin Adat pada akhirnya sekali lagi, dan memukul kota Bonjol, dan membunuh banyak dari penduduk kota, dan merampas harta dan anak laki-laki dan anak perempuan dan para wanita, dan menyiksa dan memenjara Imam Bonjol rohimahulloh dari tahun 1837 M sampai wafat Imam Bonjol rohimahulloh di tahun 1864 M. Dan sejak itu terputus dakwah Tauhid di kota Bonjol secara khusus dan di Indonesia secara umum.

Maka kisah ini memberikan pelajaran kepada Ahli Tauhid, jika terjadi peperangan maka tidak mengapa sebagian mereka untuk keluar kepada jihad di jalan Alloh dan sebagian yang lain keluar ke tempat ulama untuk memperdalam ilmu agama, berkata Alloh ta’ala

:وَمَا كَانَ الْمُؤْمِنُونَ لِيَنْفِرُوا كَافَّةً فَلَوْلا نَفَرَ مِنْ كُلِّ فِرْقَةٍ مِنْهُمْ طَائِفَةٌ لِيَتَفَقَّهُوا فِي الدِّينِ وَلِيُنْذِرُوا قَوْمَهُمْ إِذَا رَجَعُوا إِلَيْهِمْ لَعَلَّهُمْ يَحْذَرُونَ (١٢٢)
Tidak sepatutnya bagi mukminin itu pergi semuanya (ke medan perang). mengapa tidak pergi dari tiap-tiap golongan di antara mereka beberapa orang untuk memperdalam pengetahuan mereka tentang agama dan untuk memberi peringatan kepada kaumnya apabila mereka telah kembali kepadanya, supaya mereka itu dapat menjaga dirinya. (Attaubah: 122).

Dan kami memohon hanya kepada Alloh ta’ala untuk memperbaiki penerus yang tersisa dari keluarga Imam Bonjol rohimahulloh dan dari Muslimin seluruhnya di kota Bonjol dan selainnya dan menfaqihkan mereka semua kepada apa-apa yang diridhoi-Nya dan menunjuki kami dan mereka jalan-Nya yang lurus.

Wallohu 'alam.

Ditulis oleh: Abu Ahmad Muhammad bin Salim Al-Indonesia Allimbory

Dengan tambahan sumber dari saya ;