Tuesday, May 12, 2015

Memahami Kelainan Syiah, Sebuah Nota Kesepahaman

Oleh Henri Shalahuddin, MIRKH*

Tulisan ini tidak hendak bertujuan menyerang kepercayaan Syiah, apalagi mencacinya. Sebab bukanlah hal yang bijak berdakwah dengan mencaci. Lagi pula masalah kepercayaan adalah hak yang tidak bisa dicegah atau dipaksakan. Terlebih-lebih para “tokoh” bangsa ini sudah terlanjur sepakat untuk melarang negara ikut campur kedalam masalah agama, kecuali masalah haji dan beberapa masalah yang membawa keuntungan politis dan materi.
Tulisan ini adalah kesan singkat penulis saat membaca buku “40 Masalah Syiah” yang ditulis seorang pendakwah Syiah, Emilia Renita. [1] Dalam pengantarnya, ketua Dewan Syura Ikatan Jamaah Ahlulbait Indonesia (IJABI) yang sekaligus sebagai Editor dan Suami penulis buku ini mengaku bahwa buku tersebut ditujukan sebagai pedoman dakwah untuk seluruh anggota IJABI dan untuk menumbuhkan saling pengertian di antara mazhab-mazhab dalam Islam. Sementara Emilia sendiri mengaku bukunya ditulis bukan untuk menghujat, menyerang dan mengkafirkan Ahlussunnah. Meskipun pada saat yang sama, buku ini secara aktif dan provokatif menyebarkan paham kebencian kepada Sahabat Nabi, mengkampanyekan kawin kontrak (mut’ah) dan beragam pengeliruan terhadap ajaran Ahlussunnah, termasuk tuduhan bahwa ulama Sunni membenarkan adanya tahrif dalam al-Qur'an dengan menjungkirbalikkan makna beberapa Hadits yang diyakini kesahihannya oleh kaum Sunni. [2]
Dalam konteks al-Qur'an, tahrif berarti penambahan atau pengurangan lafadz atau huruf (perombakan redaksi) dari teks al-Qur'an yang asli. Mempercayai tahrif berarti meyakini bahwa al-Qur'an sebagai wahyu yang diberikan kepada Rasulullah saw tidak sempurna. Al-Qur'an memberi contoh dalam hal ini kebiasaan orang-orang Yahudi yang gemar melakukan tahrifterhadap kitab sucinya. Allah berfirman, "Yaitu orang-orang Yahudi, mereka merubah perkataan dari tempat-tempatnya. Mereka berkata, 'Kami mendengar, tetapi kami tidak mau menurutinya'." QS. Al-Nisa’ [4] : 46. Allah juga berfirman, "Mereka suka merubah perkataan (Allah) dari tempat-tempatnya, dan mereka (sengaja) melupakan sebagian dari apa yang mereka telah diperingatkan dengannya". (QS. Al-Maidah [5] : 13)
Dalam bukunya, Emilia menampik tuduhan adanya tahrif al-Qur'an dalam akidah Syiah dan menyatakan bahwa pendapat tahrif di kalangan ulama Syiah adalah lemah. Pembuktian masalah tahrif dalam tulisan ini yang mungkin akan dikesankan nithili akidah Syiah. Meskipun sebenarnya pembuktian tersebut lebih bertujuan pemaparan tentang perbedaan prinsip yang seringkali menimbulkan kegelisahan di akar rumput yang memerlukan perhatian khusus.
Memahami Keyakinan Syiah tentang al-Qur'an
Tuduhan bahwa ada penambahan atau pengurangan (tahrif) ayat-ayat al-Qur'an di kalangan Syiah dibantah keras oleh Emilia. Menurutnya, sejak dulu sampai sekarang para ulama Syiah menolak adanya tahrif dalam al-Qur'an. Lalu beliau mengutip beberapa pendapat ulama besar Syiah ketika menafsirkan QS. Al-Hijr [15] : 9, "Sesungguhnya Kami menurunkan peringatan (al-Qur'an) dan sesungguhnya Kami benar-benar memeliharanya" yang tertulis dalam Tafsir al-Shafi, Majma’ al-Bayan, al-Mizan fi Tafsir al-Qur'an, dan al-Bayan fi Tafsir al-Qur'an. [3]
Memang dalam menafsiri QS. Al-Hijr [15] : 9, menurut pemaparan Emilia keempat kitab tafsir ulama Syiah tersebut menguatkan jaminan Allah dalam menjaga al-Qur'an. Namun dalam penafsiran ayat-ayat lainnya, tersisip ayat-ayat 'asing' dalam kitab-kitab tafsir Syiah tersebut. Sebagai contoh dalam kitab “Tafsir al-Shafi” karya al-Faidh al-Kasyani (1007H-1091H), ada tambahan lafadz asing dalam ayat Kursi yang tidak pernah dikenali kaum Muslimin pada umumnya. Beliau menukil dari Ridha a.s., bahwa setelah lafadz: "lahu ma fi l-samawati wa ma fi l-ardh", ada penambahan lafadz, "Wa ma baynahuma wa ma tahta l-tsara ‘alim al-ghayb wa l-syahadah al-rahman al-rahim". [4] Penambahan lafadz pada ayat Kursi seperti itu juga dikuatkan oleh Abu ‘Ali al-Thabarsi (460H-546H) dalam kitabnya “Majma’ al-Bayan fi Tafsir al-Qur'an”. [5]
Abul Qasim al-Khuiy (1317H/1899M-1984M) seorang ulama besar penulis “al-Bayan fi Tafsir al-Qur'an” yang menjadi kebanggaan tokoh-tokoh Syiah sedunia, menjelaskan bahwa Syiah Imamiyah dari dulu hingga sekarang menolak adanya tahrif dalam al-Qur'an. Kemudian beliau menuduh Ahlussunnah lah yang mempercayai adanya tahrif. Karena tidak bisa membuktikan tuduhannya dengan memberi contoh dari ulama Sunni yang melakukan tahrif, maka beliau mengatakan:
إن القول بنسخ التلاوة هو بعينه القول بالتحريف والإسقاط
“Meyakini adanya bacaan (ayat-ayat) yang di-naskh, sama saja meyakini adanya tahrif dan pengguguran (dalam al-Qur'an)”.
Beliau juga berkata:
إن القول بالتحريف هو مذهب أكثر علماء أهل السنة لأنهم يقولون بجواز نسخ التلاوة
“Sesungguhnya pendapat adanya tahrif (dalam al-Qur'an) adalah mazhab mayoritas ulama Ahlussunnah, sebab mereka meyakini adanya bacaan yang dinasakh (naskh l-tilawah)”. [6]
Tentunya pendapat al-Khuiy tersebut tidak bisa dibenarkan, sebab Allah swt., telah berfirman:
مَا نَنسَخْ مِنْ آيَةٍ أَوْ نُنسِهَا نَأْتِ بِخَيْرٍ مّنْهَا أَوْ مِثْلِهَا أَلَمْ تَعْلَمْ أَنّ اللّهَ عَلَىَ كُلّ شَيْءٍ قَدِيرٌ
"Ayat mana saja yang Kami nasakh-kan, atau Kami jadikan (manusia) lupa kepadanya, Kami datangkan yang lebih baik daripadanya atau sebanding dengannya. Tidakkah kamu mengetahui bahwa sesungguhnya Allah Maha Kuasa atas segala sesuatu." (QS. Al-Baqarah [5] : 106)
Dalam QS Ar Ra’d [13] : 39, Allah juga berfirman:
يَمْحُو اللَّهُ مَا يَشَاءُ وَيُثْبِتُ ۖ
“Allah menghapuskan apa yang Dia kehendaki dan menetapkan (apa yang Dia kehendaki).”
Memahami Inkonsistensi Ulama Syiah
Dakwaan bahwa Ahlussunnah melakukan tahrif dalam al-Qur'an dilontarkan al-Khuiy karena Ahlussunnah mempercayai adanya hukum nasikh dan mansukh dalam al-Qur'an. Al-Khuiy kemudian menyebutkan beberapa contoh “tahrif” yang dilakukan oleh Ahlussunnah, misalnya dihapusnya ayat rajam yang diriwayatkan oleh Umar bin Khattab, yakni al-syaikhu wa l-syaikhatu idza zanaya farjumuha al-battah, yang tidak lagi termaktub dalam al-Qur'an. [7] Emilia juga melakukan tuduhan yang sama tentang masalah ini dalam bukunya. [8]
Padahal banyak tokoh-tokoh ulama Syiah yang juga menguatkan hukum nasakh dalam al-Qur'an, tetapi al-Khuiy tidak mengklaim Syiah sebagai pelaku tahrif. Bahkan di kalangan ulama pembesar Syiah menetapkan bahwa ayat rajam seperti yang diriwayatkan Umar di atas, telah dinasakh bacaannya namun hukumnya tetap berlaku. Pendapat seperti ini dapat disimak dari ulama kenamaan Syiah, di antaranya: (1) Abu Ali al-Thabarsi dalam kitabnya, “Majma’ al-Bayan fi Tafsir al-Qur'an”, vol. I, hal. 406, beliau berkata: “Nasakh dalam al-Qur'an ada bermacam-macam, di antaranya dihapus bacaannya tetapi hukumnya tetap berlaku, seperti ayat rajam”. 2) Abu Ja’far al-Thusi dalam kitabnya “al-Tibyan fi Tafsir al-Qur'an”, vol. I, hal. 13. (3) Abd al-Rahman al-ʻAtaʼiqi al-Hilli dalam kitabnya “al-Nasikh wa l-Mansukh”, hal. 35. (4) Muhammad Ali dalam kitabnya “Lamhat min Tarikh al-Qur'an”, hal. 22. (5) Muhammad Baqir Majlisi dalam kitabnya “Mir’atul ‘Uqul”, hal. 267.
Al-Khuiy memang menolak tahrif dalam al-Qur'an. Dalam karyanya, al-Bayan fi Tafsir al-Qur'an, beliau menegaskan dalam satu fasal khusus tentang keterjagaan al-Qur'an dari tahrif(shiyanatul Qur’an min al-tahrif). Di akhir fasal ini beliau menulis: “Seperti yang telah kami sebutkan (sebelumnya), sungguh menjadi jelaslah bagi para pembaca bahwa Hadits-Hadits yang berbicara tentang tahrif dalam al-Qur'an adalah Hadits khurafat dan khayalan belaka yang hanya diucapkan oleh orang yang lemah akalnya…” [9]
Namun uniknya, dalam kitabnya yang sama, beliau malah terjerumus meyakini adanya tahrif. Misalnya, beliau menulis: “Sesungguhnya banyaknya periwayatan yang menyebutkan adanyatahrif dalam al-Qur'an diwarisi secara meyakinkan, yang sebagiannya muncul dari orang-orang yang maksum (imam-imam Syiah, pen)… dan sebagiannya diriwayatkan dengan jalan yang terpercaya”. (al-Bayan fi Tafsir al-Qur'an, hal. 226) [10]. Beliau juga berkata: “Tidak mungkin ada yang bisa menghimpun al-Qur'an seluruhnya kecuali orang-orang yang diberi wasiat (imam-imam Syiah, pen)”. [11] Beliau juga mengatakan: “Jikalau al-Qur'an dibaca seperti apa yang diwahyukan, tentu kamu akan mendapati nama-nama kami (yakni nama imam-imam Syiah yang dianggap maksum, pen)”. [12] Lebih lanjut beliau berkata: “Jibril menurunkan ayat kepada Muhammad seperti ini, “wa in kuntum fi raybin mimma nazzalna ‘ala ‘abdina fi ‘aliyyin fa’tu bi suratin min mitslih”. [13] Dengan demikian dapat dipastikan bahwa al-Khuiy dan kalangan ulama Syiah lainnya mengakui kebenaran riwayat-riwayat yang membincangkan Mushaf Ali yang berbeda dengan al-Qur'an yang ada saat ini, baik dari sisi urutan surat, maupun dari sisi kekurangan ayat-ayat yang belum tercantum dalam al-Qur'an yang ada saat ini, seperti nama-nama Imam Syiah. [14]
Sebenarnya, masih banyak ulama Syiah yang menyangsikan validitas mushaf al-Qur'an yang ada saat ini. Sayyid Adnan al-Bahrani dalam kitabnya, “Masyariq al-Syams al-Duriyah” menyebutkan bahwa riwayat-riwayat dari Ahlulbait sangat banyak, jika tidak dibilang mutawatir, yang menyatakan bahwa al-Quran di tangan kita saat ini bukan al-Qur'an yang selengkap yang diturunkan kepada Muhammad saw. Bahkan dalam al-Qur'an yang sekarang ini ada yang bertentangan dengan apa yang diturunkan Allah, ada juga yang sudah dirubah, dan banyak juga ayat-ayat yang dihapus, seperti dihapusnya nama "Ali" di banyak ayat, dihapusnya lafadz "Alu Muhammad" (=keluarga Muhammad), nama orang-orang munafiq dan lain sebagainya. Dan al-Qur'an sekarang ini bukanlah berdasarkan susunan yang diridai Allah dan Rasul-Nya, sebagaimana yang disebut dalam kitab tafsir Ali bin Ibrahim. [15]
Al-Sultan Muhammad al-Janabadzi dalam kitab tafsirnya, “Bayan al-Sa’adah fi Maqamat al-‘Ibadah” dalam muqaddimah tafsirnya menyebutkan sebuah fasal yang menetapkan adanya tahrif dalam al-Qur'an. Beliau menegaskan hal ini dalam fasal ketiga belas, “Masalah terjadinya penambahan, pengurangan, mendahulukan, mengakhirkan dan perubahan dalam al-Qur'an yang ada di tangan kita sekarang ini..” [16]
Memahami Bagaimana Cara Syiah Memfitnah
Syiah, seperti halnya yang dilakukan Emilia, seringkali menampik bukti riwayat-riwayat yang dikutip langsung dari kitab-kitab Syiah seperti “al-Kafi” dan “al-Qummi” tentang tahrif al-Qur'an dan mengatakan bahwa semua ulama Hadits di kalangan Syiah sepakat tentang kelemahan Hadits-Hadits itu. [17]
Kemudian Emilia malah balik menuduh Ahlussunnah-lah yang meyakini adanya tahrif dalam al-Qur'an, dan menetapkan sepihak kesahihan Hadits-Hadits tahrif dari Ahlussunnah atau menjungkirbalikkan beberapa Hadits Sahih Bukhari dan Muslim yang diklaimnya mengandung pengakuan adanya tahrif. Dalam bukunya, Emilia memberi contoh sekitar 10 Hadits dari Ahlussunnah yang dia klaim seluruhnya sahih. [18] Mengingat keterbatasan ruang, tidak semua contoh-contoh yang dipaparkan Emilia akan dibahas keseluruhan.
Emilia menulis sebagai berikut:
“Dari Nafi’ dari Ibnu Umar: Janganlah kamu mengatakan aku sudah menghapal seluruh al-Qur'an, karena kamu tidak tahu seluruhnya. Banyak sekali yang hilang dari al-Qur'an. Katakana saja: Aku telah menghapal apa yang ada dalam al-Qur'an sekarang ini”. (al-Itqan 2:25)
Teks asli yang dimaksud dari kutipan Emilia di atas adalah sebagai berikut:
قال أبو عبيد‏:‏ حدثنا إسماعيل بن إبراهيم عن أيوب عن نافع عن ابن عمر قال‏: لا يقولن أحدكم قد أخذت القرآن كله وما يدريه ما كله قد ذهب منه قرآن كثير ولكن ليقل قد أخذت منه ما ظهر
Telah menceritakan kepada kami Isma’il bin Ibrahim dari Ayub dari Nafi’ dari Ibnu Umar yang berkata “Janganlah ada salah seorang dari kalian mengatakan ‘sungguh aku telah mengambil al-Qur'an seluruhnya’. Tahukah ia apa seluruhnya (dari al-Qur'an) itu? Sungguh telah sirna darinya banyak (ayat-ayat) Al Qur’an. Akan tetapi hendaknya ia mengatakan “sungguh aku telah mengambil darinya apa yang tampak (dari al-Qur'an)”. [19]
Ada riwayat yang juga menyebutkan atsar semisal ini yang disandarkan dari Umar ibn Khattab. Padahal atsar yang disandarkan kepada beliau tersebut tidak ditemukan dalam kitab-kitab Hadits. Atsar di atas diriwayatkan oleh Abu ‘Ubaid dan disandarkan kepada Ibnu ‘Umar. Atsar ini dapat dijumpai dalam kitab “Fadha’il al-Qur'an” dan mengandung makna nasakh, bukan tahrif. Sedangkan hukum nasakh tidak bertentangan dengan Janji Allah yang berkenaan dengan terjaganya al-Qur'an. Sementara adanya ayat-ayat yang dinasakh secara tegas dinyatakan dalam Firman Allah QS. Al-Baqarah : 106. Imam al-Suyuthi dalam “al-Dibaj” menukil perkataan Imam al-Qurthubi: “Dan janganlah menduga-duga atau menyerupakannya dari hal ini (masalah hukum nasakh) bahwa sebagian ayat al-Qur'an telah hilang. Sebab pendapat seperti itu adalah batil, tidak benar. [20]
Maka dengan meneliti pendapat Imam al-Suyuthi dalam karyanya, “al-Dibaj”, fitnahan kaum Syiah bahwa Ahlussunnah, khususnya terhadap Imam al-Suyuthi, meyakini adanya tahrif otomatis terbantahkan. Sebab dalam kitab “al-Itqan” pun, juga tidak ada bukti tertulis bahwa beliau mengakui adanya tahrif, atau memaknai atsar tersebut sebagai justifikasi adanya tahrifdalam al-Qur'an.
Fitnahan berikutnya berkenaan tahrif yang dilakukan Ahlussunnah, Emilia menukil riwayat berikut dalam bukunya:
“al-Bukhari meriwayatkan dalam tarikhnya dari Hudzaifah: Aku membaca surat al-Ahzab pada zaman Nabi saw sebanyak 200 ayat. Ketika Utsman menuliskan mushaf, al-Ahzab hanya mencapai sejumlah ayat yang sekarang ini”. (al-Itqan 2:25, Manahil al-Irfan 1:27, al-Durr al-Mantsur 5:180)
Teks asli yang dimaksud dari kutipan yang dinukil Emilia di atas adalah sebagai berikut:
قال: حدثنا ابن أبي مريم عن أبي لهيعة عن أبي الأسود عن عروة بن الزبير بن عائشة قالت: كانت سورة الأحزاب تقرأ في زمن النبي صلى الله عليه وسلم مائتي آية، فلما كتب عثمان المصاحف لم نقدر منها إلا ما هو الآن.
(Abu 'Ubayd) berkata: Telah menceritakan kepada kami Ibn Abi Maryam dari Abu Lahi’ah, dari Abu l-Aswad dari ‘Urwah ibn al-Zubair dari ‘Aisyah yang berkata: “Dahulu surah al-Ahzab itu dibaca di zaman Nabi saw., sebanyak 200 ayat. Lalu ketika Utsman menulis mushaf-mushaf kita tidak bisa (menemukan) darinya kecuali yang sekarang ada ini.” [21]
Atsar ini di-takhrij dalam "Fadhail al-Qur'an" vol. 2, hal. 146, no. 700, dalam isnad-nya terdapat Abu Lahi'ah dan sanadnya lemah. Atsar ini menurut tuduhan Syiah mengandaikan bahwa ada banyak ayat dalam surat al-Ahzab yang tercecer dan tidak mampu dihimpun oleh Utsman bin Affan, kecuali hanya sejumlah ayat-ayat yang ada dalam surat al-Ahzab saat ini. Riwayat dalam atsar ini batil, tidak sah dan tidak bisa diterima akal sehat. Para Ulama telah menjelaskan bahwa banyak sekali ayat-ayat yang sudah dinasakh baik dari sisi bacaannya maupun hukumnya, kecuali ayat rajam yang hanya dinasakh bacaannya tapi hukumnya tetap berlaku. Dan seperti dijelaskan di atas bahwa kedudukan hukum nasakh berbeda dengan tahrif. Sementara hukum nasakh tidak terjadi kecuali pada masa Rasulullah masih hidup. Di sisi lain, atsar ini jelas bertentangan dengan Janji Allah yang akan menjaga al-Qur'an. Maka bagaimana bisa diandai-andaikan bahwa ada sebagian ayat al-Qur'an yang hilang di tangan seluruh Sahabat Nabi?! [22]
Senada dengan pendapat di atas, Syeikh Ibnu ‘Asyur dalam kitab “Tafsir al-Tahrir wa l-Tanwir”, mengomentari atsar tentang surat al-Ahzab yang berisi 200 ayat adalah lemah dari sisi sanadnya. [23]
Riwayat lain berkenaan dengan hilangnya ayat-ayat dalam surat al-Ahzab yang sering dirujuk dan digemari kaum Syiah untuk memfitnah Ahlussunnah sebagai pelaku tahrif [24] adalah sebagai berikut:
وقال حدثنا إسماعيل بن جعفر عن المبارك بن فضالة عن عاصم بن أبي النجود عن زر بن حبيش قال: قال لي أبي بن كعب: "كأين تعد سورة الأحزاب؟ قلت: اثنتين وسبعين آية أو ثلاثا وسبعين آية. قال: إن كانت لتعدل سورة البقرة
Disampaikan kepada kami oleh Isma’il ibn Ja’far, dari al-Mubarak ibn Fadhalah, dari ‘Ashim ibn Abi al-Najud dari Zirr ibn Hubais berkata: Ubay ibn Ka’b berkata padaku, Berapa (ayat) surat al-Ahzab kamu hitung? Aku menjawab: Sekitar 72 atau 73 ayat. Beliau berkata dulunya (surat al-Ahzab) setara dengan surat al-Baqarah.
Atsar ini di-takhrij oleh Abu 'Ubaidah dalam "Fadhail al-Qur'an" vol II, hal. 146-147, dalamisnad-nya terdapat al-Mubarak ibn Fadhalah, ia adalah mudallis. [25]
Senada dengan atsar di atas, dalam kitab “Musnad al-Imam Ahmad ibn Hanbal” juga menjelaskan melalui mata rantai sanad Abdullah, Wahab ibn Baqiyyah, Khalid ibn ‘Abdullah al-Thahhan, Yazid ibn Abi Ziyad, Zirr ibn Hubais:
عن أبي بن كعب قال: كم تقرؤون سورة الأحزاب؟ قال: بضعا وسبعين آية. قال: لقد قرأتها مع رسول الله مثل البقرة، أو أكثر منها، وإن فيها آية الرجم
Dari Ubay ibn Ka’b, beliau bertanya: Berapa (ayat) kalian baca surat al-Ahzab? Lalu dijawab: sekitar 70an ayat lebih sedikit. Lalu beliau berkata: Aku pernah membacanya bersama Rasulullah seperti al-Baqarah, atau bahkan lebih panjang lagi, dan sungguh di dalamnya ada ayat rajam.
Atsar ini sanadnya lemah, karena ada Yazid ibn Abi Ziyad. Ibn Ma'in berkata: Atsar ini tidak bisa dijadikan argumen, Ibn al-Mubarak berkata: campakkan ia (jangan dipakai). Sedangkan 'Ashim ibn Bahdalah, meskipun beliau shaduq (terpercaya), tetapi terdapat syak mengingat hapalan beliau yang lemah. Sedangkan matan dalam atsar ini terhitung mungkar karena ada perkataan: "Aku pernah membacanya bersama Rasulullah". [26]
Demikianlah cara-cara Syiah memfitnah Ahlussunnah sebagai pelaku tahrif, baik dengan mengambil riwayat-riwayat yang lemah, maupun memutarbalikkan pesan yang terdapat dalam sebuah Hadits atau dengan melakukan pentakwilan yang jauh dari makna sebenarnya. Maka cukuplah perkataan Imam al-Alusi al-Baghdadi dalam menyikapi berbagai fitnahan tentang adanya tahrif dalam al-Qur'an:
والحق أن كل خبر ظاهره ضياع شيء من القرآن إما موضوع وإما مؤول
Sejatinya bahwa setiap pemberitaan yang sisi zahirnya (memberitakan) hilangnya sesuatu (ayat) dari al-Qur'an, (bisa dipastikan bahwa pemberitaan tersebut) baik itu palsu maupun ditakwilkan. [27]
Memahami Induk Rujukan Ajaran Syiah
Kaum Syiah memiliki sejumlah kitab induk yang menjadi rujukan utama mereka dalam beragama. Jika kaum Sunni di bidang Hadits berpedoman kepada kitab-kitab Sahih Bukhari, Sahih Muslim, Sunan Abu Dawud, Sunan at-Turmudzi, Sunan an-Nasai, Sunan Ibnu Majah, Musnad Ahmad, Muwatta’ Malik, dsb., maka kaum Syiah memiliki pedoman kitab-kitab Hadits sendiri. Syi'ah hanya mempercayai hadis yang diriwayatkan oleh keturunan Nabi Muhammad saw, melalui Fatimah az-Zahra, atau oleh pemeluk Islam awal yang memihak Ali bin Abi Thalib. Syi'ah tidak menggunakan hadis yang berasal atau diriwayatkan oleh mereka yang menurut kaum Syi'ah diklaim memusuhi Ali, seperti Aisyah, istri Nabi Muhammad saw, yang melawan Ali pada Perang Jamal. [28]
Syiah mempunyai pemahaman tersendiri tentang definisi Hadits. Dalam majalahnya, penganut Syiah di Indonesia menjelaskan pengertian Hadits sebagai berikut:
Apa yang disebut Sunnah atau Hadis oleh Syiah bukan hanya berupa ucapan, perilaku, sikap, kebiasaan Nabi, tapi juga seluruh ma’shum yang berjumlah 14. Dengan demikian, era wurud Sunnah tidak berhenti dengan wafatnya Nabi Besar Muhammad–seperti kepercayaan Ahlus Sunnah–melainkan berlanjut terus hingga masa kegaiban besar Imam Muhammad bin Hasan Al-Askari pada 941 M atau 329 H. Karena faktor itulah kitab-kitab hadis Syiah ditulis dan dikodifikasikan dalam beberapa periode yang berbeda. Tapi itu tidak berarti bahwa kitab hadis Syiah baru ada di abad ke7 seperti diklaim sebagian orang. Jumlah hadis Syiah juga lebih banyak daripada hadis Sunni. [29]
Oleh karena itu, rujukan kitab Hadits yang dipakai Sunni dan Syiah berbeda. Kaum Syiah memiliki empat kitab yang dipandang sebagai rujukan utama di bidang Hadits. Kitab-kitab tersebut adalah “al-Kafi” (karya Muhammad ibn Ya’qub ibn Ishaq al-Kulayni, w. 329H, terdiri dari 16.000 hadits), “Man La Yahduruhu al-Faqih” (Muhammad ibn 'Ali ibn Babawaih al-Qummi, w. 381H, berisi sekitar 16.000 hadits), “Tahdhib al-Ahkam” (terdiri dari 13.590 hadits) dan “Al-Istibshar” (terdiri dari 5.511 hadits). Kedua kitab terakhir ini ditulis oleh Abu Jafar Muhammad Ibn Hassan Tusi, w. 460H/1067M.
Kitab “al-Kafi” merupakan salah satu kitab terpercaya bagi penganut Syiah dan dianggap sebagai ensiklopedia Hadits terlengkap dalam ilmu-ilmu keislaman. Al-Kafi terdiri dari tiga bagian, Usul al-Kafi, Rawdat al-Kafi, dan Furu’ al-Kafi. Jalur periwayatan Hadits-Hadits dalam kitab ini diyakini bersambung langsung dari imam-imam yang terbebas dari dosa (ma’sum). Para ulama Syiah (diantaranya al-Faidh al-Kasyani, al-Mufid, al-Syahid al-Awwal, w.786H, al-Majlisi, al-Syahid al-Tsani w.965H) sangat menghormati kitab al-Kafi dan memandangnya sebagai salah satu kitab terbesar Syiah dan paling banyak manfaatnya. Ia juga diyakini sebagai kitab Hadits yang belum ada tandingannya, paling mulia, paling terpercaya, paling lengkap dan sempurna. [30]
Kononnya, di kalangan ulama Syiah masih terjadi perbedaan pendapat tentang kesahihan Hadits-Hadits dalam kitab al-Kafi. Bahkan ada yang mengatakan sekitar 9.485 Hadits lemah dalam kitab ini. Namun meskipun demikian, banyak sekali ulama Syiah yang mengutip kitab al-Kafi untuk menguatkan pendapat bahwa masih banyak ayat-ayat yang belum tertulis dalam al-Qur'an yang ada saat ini. Di antaranya adalah kitab “al-Bayan fi Tafsir al-Qur'an” seperti yang telah disinggung di atas.
Makmun al-Jawi, seorang intelek muda yang cukup intens terlibat pembahasan tentang akidah Syiah menjelaskan bahwa praktek akidah tahrif Al Qur’an dalam Syi’ah, bisa kita lihat dalam kitab-kitab Tafsir Al Qur’an Syi’ah, seperti; Tafsir Al Qummi, Tafsir As Shafi, Tafsir Mir-atul Anwar wa Misykatul Asrar, Tafsir Muhammad Husein Al Ashfahani, Tafsir Al Burhan, Tafsir Bayanus Sa-‘adah fi Maqamatil ‘Ibadah, Tafsir Syubbar, Tafsir Majma-‘ul Bayan, dan Tafsir Aala-ur Rahman.
Di antara Hadits-Hadits ganjil yang menjelaskan tahrif al-Qur'an dalam kitab al-Kafi adalah sebagai berikut:
عن الصادق قال : إن القرآن الذي نزل به جبريل على محمد سبعة عشر ألف آية، والتي بأيدينا ستة آلاف ومائتان وثلاث وستون آية والبواقي مخزونة عند أهل البيت فيما جمعه علي عليه السلام.
a) Dari al-Shadiq berkata: “Sesungguhnya al-Qur'an yang diturunkan Jibril kepada Muhammad 17.000 ayat, sementara yang di tangan kita hanya 6.263 ayat dan sisanya tersimpan di Ahli Bait yang dikumpulkan oleh Ali a.s.” (Ushul al-Kafi, vol. I, hal. 110).
عن الصادق قال : القرآن الذي جمعه علي هو مثل قرآنكم ثلاث مرات، والله ما فيه من قرآنكم حرف واحد، مكثت فاطمة بعد موت أبيها خمسة وسبعين يوما صبت عليها مصائب من الحزن لا يعلمها إلا الله، فأرسل الله إليها جبريل يسليها ويعزيها ويحدثها عن أيبها وعما يحدث لذريتها، وكان علي يستمع ويكتب ما سمع حتى جاء به مصحفا قدر القرآن ثلاث مرات ليس فيه شيء من حلال وحرام ولكن فيه علم ما يكون.
b) Dari al-Shadiq berkata: “Sesungguhnya al-Qur'an yang dikumpulkan Ali adalah tiga kali lipat dari al-Qur'an yang kalian baca (saat ini), demi Allah tidak ada di dalamnya satu huruf pun dari al-Qur'an kalian. Fathimah berdiam diri sepeninggal ayahnya (Rasulullah saw) 75 hari karena didera kesedihan yang tidak diketahui kecuali Allah. Maka Allah pun mengirimkan Jibril untuk menghiburnya, menguatkannya dan berbicara kepadanya tentang ayahnya, serta apa yang bakal terjadi kepada keturunannya. Sementara Ali mendengarkan dan menulis sehingga terkumpul sebuah mushaf tiga kali lipat lebih banyak dari al-Qur'an yang di dalamnya tidak sedikitpun terkandung masalah halal dan haram, tetapi berisi ilmu pengetahuan tentang apa yang akan terjadi”. (Ushul al-Kafi, vol. I, hal. 115, lihat juga vol. I, 1388H, Dar al-kutub al-Islamiyyah, Teheran, hal.239)
عن أبي عبد الله الصادق: أن القائم يخرج المصحف الذي كتبه علي وأني المصحف غاب بغيبة الإمام.
Dari Abi Abullah al-Shadiq, bahwasanya al-Qaim (Imam Mahdi, Ratu Piningit) akan mengeluarkan mushaf yang ditulis Ali , dan bahwasanya mushaf tersebut menghilang dengan menghilangnya Sang Imam. (Ushul al-Kafi, vol I, hal. 111)
Makmun al-Jawi menyimpulkan bahwa Hadits dalam kitab al-Kafi tersebut pada hakekatnya menjelaskan bahwa ayat-ayat yang termaktub dalam al-Qur'an saat ini hanya sepertiga dari Jami’ah atau Majmu’ Ali atau Mushaf Fathimah. Sedangkan dua pertiga (2/3) selebihnya masih tersimpan di Ahlul Bait. Mushaf yang ditulis Ali bin Abi Thalib hilang bersama hilangnya (ghaibah) sang Imam, dan akan dibawa kembali oleh Al Qaim (kebangkitan Imam Mahdi/Muhammad Al Mahdi, imam ke-12, putra Hasan Al-Askari, imam ke-11).
Meskipun terdapat banyak rujukan utama dalam kitab-kitab Syiah yang menguatkan adanya tahrif dalam al-Qur'an, tetapi uniknya mushaf al-Qur'an yang tersebar di kalangan Syiah tidak berbeda dengan yang kita baca. Apakah itu bagian dari strategi taqiyyah Syiah atau bukan, Wallahu a’lam. Sebab hanya merekalah yang lebih tahu akan kepercayaan yang dianutnya. Namun menurut Sayyid Ni’matullah al-Jazairi terdapat lebih dari 2.000 “Hadits” yang menetapkan kepercayaan adanya tahrif di kalangan Syiah. Mayoritas ulama dan ahli Hadits Syiah semenjak dulu pun berpedoman dengan kesahahihan Hadits-Hadits tahrif tersebut. [31]
Merajut nota kesepahaman Sunni-Syiah
Hubungan antara Sunni-Syiah harus diakui menyimpan api dalam sekam. Konflik yang telah, sedang dan akan terjadi antara kedua millah ini seharusnya bisa diantisipasi. Mengusir para penganut Syiah dari bumi Indonesia bukanlah solusi yang bijak. Sebab suka tidak suka, secara historis Syiah telah eksis di Timur Tengah lebih dari seribu tahun. Sejarah konflik yang memakan ribuan korban di berbagai belahan negara-negara Islam antara kedua golongan ini pun berlangsung cukup lama. Maka hal terpenting yang harus dilakukan pemerintah sebelum mengambil kebijakan adalah mengakui adanya perbedaan dalam prinsip-prinsip akidah antara Sunni-Syiah.
Umat Islam Sunni senantiasa diajarkan mencintai dan meneladani para Sahabat Nabi, terutama para khulafa’ rasyidin dan para isteri Nabi. Sementara dalam batasan tertentu kaum Syiah justru getol melaknat Ummahatul Mukminin, khususnya Aisyah dan sahabat-sahabat terdekat Rasulullah saw., yang sudah mendapat jaminan Surga, seperti Abu Bakar, Umar bin Khattab dan Utsman bin Affan. Bahkan bisa jadi merupakan ritual yang dianjurkan. Oleh beberapa penganut Syiah, Abu Lu'lu'ah, pembunuh Umar bin Khattab, r.a., dianggap pahlawan dan makamnya sangat diagungkan, diziarahi, serta diadakan perayaan tahunan khusus untuk menghormati si pahlawan pembunuh Khalifah Umar tersebut. Bahkan kaum Syiah memberinya gelar "Bapak agama yang berani." Di atas kuburannya yang ada di Iran tertulis kalimat-kalimat penghinaan terhadap sahabat-sahabat Nabi yang mulia: "Kematian untuk Abu Bakar, Kematian untuk Umar, Kematian untuk Utsman." [32]
Umat Islam Sunni menyakini diharamkannya kawin kontrak (mu’tah) dan menganggapnya sebagai perzinahan yang tergolong dosa besar. Sementara Syiah menganggapnya sebagai ibadah. Meskipun belum tentu ulama Syiah akan mengijinkan jika putrinya sendiri dikawini mut’ah. Di samping itu ada kepercayaan maksumnya para imam Syiah yang oleh umat Islam Sunni justru dianggap bid’ah. Karena sifat maksum hanya dikhususkan bagi para Nabi.
Memahami dasar perbedaan kedua millah ini bisa menjadi kunci utama merajut jalan damai dan mengembangkan kebijakan kedepan. Apapun kebijakan dan solusi yang dibuat dengan mengabaikan pemahaman terhadap perbedaan prinsipil kedua millah ini, tidak akan pernah menyelesaikan masalah. Sebab akar konflik dan sumber masalah tidak disentuh sama sekali. Penyelesaian konflik yang berbasis agama dan keyakinan semestinya tidak hanya mengandalkan konsep kebebasan beragama liberal. Sebab kebebasan beragama dan berkeyakinan mestinya berbeda dengan kebebasan menghina agama dan kepercayaan umat lain.
Di samping itu, juga perlu diperhatikan asas memahami eksistensi Ahlussunnah sebagai Muslim mayoritas di Indonesia. Penganut Syiah bisa dihimbau untuk tidak melakukan dakwah yang sarat dengan provokasi aktif di kalangan Muslim Sunni. Karena kegiatan seperti ini sama saja menyulutkan api pada rerumputan kering. Oleh sebab itu, upaya menerapkan aturan perijinan untuk mendirikan tempat peribadatan bagi kaum Syiah juga bisa menjadi salah satu prioritas kebijakan untuk mengantisipasi konflik di masa mendatang.
Hak-hak umat mayoritas seharusnya tidak dikesampingkan dalam membuat segala bentuk kebijakan yang berkenaan dengan agama. Sebab selama ini pemerintah terkesan hanya mengurusi hak-hak minoritas dan terlalu sibuk dengan program kerukunan antar umat beragama. Sementara program kerukunan intra umat Islam dan hak-hak mayoritas sering diabaikan, kecuali hanya pada masa-masa menjelang pemilu. Saat-saat di mana umat Islam dengan segala potensi yang dimilikinya, pesantren-pesantrennya, ormas-ormasnya, masjid-masjidnya, kerap dikunjungi, diberi janji-janji dan dibujuk untuk memberikan suaranya.
Menghormati hak-hak mayoritas tidak bisa diartikan diskriminasi pada minoritas. Di beberapa wilayah Australia misalnya, ijin mendirikan masjid tidak hanya mendapatkan ijin dari penduduk sekitar, tetapi juga harus memperhatikan pengguna akses jalan yang melewati area pendirian masjid. Jika salah satu pengguna jalan, meskipun bukan penduduk setempat, ada yang merasa terganggu dengan rencana pendirian masjid, maka suara keberatannya bisa menjadi faktor penting dalam mempertimbangkan pemberian ijin bangunan oleh dewan kota. Maka sangat relevan jika ijin pendirian tempat ibadah di Indonesia bisa diterapkan untuk penganut Syiah. Terlebih jika pendiriannya dilakukan di komunitas Sunni yang rentan menjadi media provokasi untuk menyulut anarkhisme.
Dalam konteksnya di Indonesia, peluang damai Sunni-Syiah bahkan terjalinnya kerjasama dalam bermuamalah sangat terbuka lebar. Umat Islam Sunni terbukti tidak saja bisa hidup rukun bahkan mampu memberi kedamaian dan perlindungan bagi penganut agama lain. Dan sangat tidak mustahil hal yang sama juga akan diberikan kepada kaum Syiah yang notabene masih meyakini kalimat: "La Ilaha Illallah, Muhammadun Rasulullah". Namun akankah Syiah mau menyambut uluran damai Sunni atau lebih menikmati bermain api dengan akidah Ahlussunnah? Dan sebagai minoritas, apakah Syiah mampu bertoleransi dengan ikut menjaga stabilitas dalam berinteraksi intra umat Islam ataukah mereka memilih jalan provokatif dengan mendirikan masjid-masjid Syiah secara massif di lingkungan Sunni tanpa mengindahkan adanya perijinan dari komunitas setempat? Wallahu A’lam.
*penulis adalah anggota Majelis Intelektual dan Ulama Muda Indonesia, memperoleh gelar masternya dalam Islamic Revealed Knowledge and Heritage (IRKH) dari International Islamic University Malaysia. Saat ini ia tercatat sebagai mahasiswa S3 di Universiti Malaya, fakultas Akademi Pengajian Islam.
Catatan Kaki:
  1. Emilia Renita AZ, 40 Masalah Syiah, Ikatan Jamaah Ahlu Bait Indonesi (IJABI), cetakan 2, Oktober 2009.
  2. Ibid, hal. 13 dan 15.
  3. hal. 37-38.
  4. www.hodaalquran.com/rbook.php?id=7013&mn=1. Situs Huda Al-Qur'an ini merupakan serangkaian situs Syiah milik “Hauzatul-Huda” yang beralamat di Bahrain yang fokus dalam bidang Studi Islam di bawah bimbingan Sheikh Mohammed Shanqour. Situs ini membidangi kajian al-Qur'an dalam segala aspeknya, seperti tafsir, ulum al-Qur'an, studi dan penelitian al-Qur'an, artikel serta tema-tema spesifik seputar al-Qur'an. Di samping itu, juga berisi kisah-kisah dalam al-Qur'an, beragam audio tentang tilawah, pelajaran dan ceramah umum tentang al-Qur’an. Situs ini diluncurkan pada bulan Ramadhan bertepatan dengan 5 Oktober 2007. Sedangkan pengasuhnya, yakni Sheikh Mohammed Shanqour merupakan salah satu ulama Syiah di Bahrain kelahiran tahun 1968. Lebih lanjut silahkan melihat http://ar.wikipedia.org/ محمد_صنقور
  5. Lihat: www.hodaalquran.com/rbook.php?id=2269&mn=1, diunduh pada tanggal 13 januari 2012.
  6. Al-Bayan fi Tafsir al-Qur'an, hal. 205 dalamhttp://www.shiaweb.org/quran/bayan/pa44.html, diakses tanggal 23 Januari 2012.
  7. Artinya: Orang tua yang berzina baik laki-laki maupun perempuan, maka jatuhkan hukum rajam terhadap keduanya. lihat: al-Bayan fi Tafsir al-Qur'an, hal. 203 dalamhttp://www.shiaweb.org/quran/bayan/pa44.html
  8. Lihat: 40 Masalah Syiah, hal. 41.
  9. Lihat: al-Bayan fi Tafsir al-Qur'an, hal. 259, teks aslinya berbunyi: ومما ذكرناه قد تبين للقارئ أن حديث تحريف القرآن حديث خرافة وخيال لا يقول به إلاّ من ضعف عقله dikutip dari www.al-shaaba.net/vb/showthread.php?t=6419&page=2
  10. Teks aslinya berbunyi: إن كثرة الروايات تورث القطع بصدور بعضها عن المعصومين عليهم السلام، ولا أقل من الاطمئنان بذلك وفيها ما روي بطريق معتبر
  11. Teks aslinya berbunyi: ما يستطيع أحد يقول جمع القرآن كله غير الأوصياء
  12. http://www.fnoor.com/fn0217.htm#_ftn25; Lihat juga kitab-kitab Syiah lainnya, misalnya: Tafsir al-‘Iyasyi, vol. I, Mansyurat al-A’lami, Beirut, cet. 91, hal. 1, Tafsir al-Shafi, vol. I, hal. 41, Bihar al-Anwar, 92: 55, al-Lawami’ al-Nuraniyah, hal. 547. Teks aslinya berbunyi: لو قرئ القرآن كما أنزل لألفيتنا مُسّمين
  13. Teks aslinya: نزل جبريل بهذه الآية على محمد هكذا: وإن كنتم في ريب مما نزلنا على عبدنا في علي فأتوا بسورة من مثله
  14. www.fnoor.com/fn0217.htm, diakses tanggal 19 Januari 2012.
  15. Ulama’ al-Syi’ah Yaquluna..! Watsaiq Mushawwarah min Kutub al-Syi’ah (=Ulama Syiah Berkata..! disertai Fotokopi Dokumen dari Kitab-kitab Syiah), Markaz Ihya Turats Ali l-Bayt, cetakan II, hal. 14.
  16. Lihat: www.islamww.com/books/GoPage19-1278-8679-128.html diakses tanggal 15 Jan 2012.
  17. Emilia Renita, Loc. Cit., hal. 39.
  18. Ibid, hal. 40-44.
  19. Imam al-Suyuthi, al-Itqan fi 'Ulum al-Qur'an, editor: Markaz al-Dirasat al-Qur'aniyyah, Mujamma' al-Malik Fahd li Thiba'ah al-Mushaf, Wuzarah al-Syu'un al-Islamiyyah wa l-Auqaf wa l-Da'wah wa l-Irsyad, Saudi Arabia, hal. 1455.
  20. http://www.islamweb.net/fatwa/index.php?page=showfatwa&Option=FatwaId&Id=117605, teks aslinya berbunyi: ولا يتوهم من هذا أو شبهه أن القرآن ضاع منه شيء فإن ذلك باطل
  21. Imam al-Suyuthi, al-Itqan fi 'Ulum al-Qur'an, hal. 1456.
  22. Keterangan muhaqqiq (editor) dalam al-Itqan fi 'Ulum al-Qur'an, hal. 1456-1457.
  23. Ibnu ‘Asyur, Tafsir al-Tahrir wa l-Tanwir, Dar al-Tunisiyyah li l-Nasyr, hal. 246.
  24. Lihat situs-situs Syiah, di antaranya http://www.holyquran.net/books/tahreef/9.html; Kaum Nasrani juga melakukan hal yang sama, lihat misalnyahttp://www.ebnmaryam.com/vb/t6972.html
  25. Imam al-Suyuthi, al-Itqan fi 'Ulum al-Qur'an, hal. 1457. Mudallas dalam Mustalah Hadits artinya bahwa seorang perawi meriwayatkan hadits dari seorang guru yang pernah ia jumpai dan ia dengar riwayat darinya, tetapi hadits yang ia riwayatkan itu tidak pernah ia dengar darinya. Sedang ia meriwayatkan dengan ungkapan yang mengandung makna mendengar langsung darinya, seperti “dari” atau “ia berkata”. Mudallas adalah bagian dari Hadits dha’if (lemah) dari sisi gugurnya perawi.
  26. Musnad al-Imam Ahmad ibn Hanbal, editor: Syu’aib al-Arnauth, Adil Mursyid, Sa’id al-Liham, Muassasah al-Risalah, vol. 35, hal. 133-134.
  27. Imam al-Alusi al-Baghdadi, Ruh al-Ma'ani fi Tafsir al-Qur'an al-'Azhim wa l-Sab' al-Matsani, Dar Ihya al-Turats al-'Arabi, Beirut, vol. 21, hal. 142.
  28. Lihat: http://id.wikipedia.org/wiki/Hadits# Berdasarkan_ tingkat_keaslian_hadis.
  29. Lihat: Syiah & Dagelan Jarh Wat-Ta’dil, Majalah Qiblati, Edisi 3, th VII dalamhttp://syiahali.wordpress.com/2011/06/27/keunggulan-kitab-kitab-hadis-syiah-membantah-salafi-dan-sunni/
  30. Lihat: www.islam4u.com/almojib_show.php?rid=570
  31. http://www.fnoor.com/fn0217.htm#_ftnref25
  32. Lihat: http://www.eramuslim.com/berita/dunia/ikhwan-yordan-tuntut-pemimpin-syi-ah-tutup-kuburan-pembunuh-khalifah-umar.htm, diakses tanggal 20 Jan 2012


Monday, May 11, 2015

Mazdakisme Hakekat Ajaran Sy’iah

Mengapa Syi’ah berbeda dengan Islam, jika ditelusuri lebih dalam akar ajaran syi’ah ternyata menurut Ustadz Hartono Ahmad Jaiz, Syi’ah itu menjadikan ajaran local Persia Kuno yaitu Mazdakisme sebagai ruh dari ajaran Syi’ah yang akhirnya menundukkan ajaran Islam itu sendiri.

“Sebenarnya Syi’ah itu ekstrem dalam mengakomodasi muatan lokal bangsa Persia,” kata Ustadz Hartono.
Dalam paparannya, Mazdakisme adalah ajaran Persia kuno yang dibawa oleh seorang nabi palsu Mazdak di Persia, yang hidup dimasa 40 tahunan sebelum nabi Muhammad Saw lahir. Ajaran Mazdak menurut ustadz Hartono, yang terkenal dalam ajaran yaitu kepemilikan bersama terhadap wanita dan harta.
“Wanita dan harta ibarat rumput dan air, oleh Mazdak dijadikan milik umum,” tuturnya.
Sehingga pada zaman Raja Parsi Gibas yang menjadi pengikut ajaran tersebut, menurut ustadz Hartono kehidupan di seluruh pelosok Parsi dipenuhi perzinahan dan perampokan pada saat itu. Dan baru berkurang di masyarakat Parsi, ketika putra Mahkota kerajaan Parsi Anusyrwan menantang debat nabi palsu Mazdak yang meminta ibunya, Ratu kerajaan parsi untuk dinikmati oleh Nabi Mazdak yang mengajarkan peningkatan iman melalui perzinahan.
“Mazdak kalah debat dengan Anusyrwan, sehingga ia dan pengikutnya dipenggal,” terangnya.
Ajaran ini, ternyata tidak benar-benar hilang. Syi’ah menaruh ajaran Mazdak tersebut dengan mendompleng ajaran Islam yang benar. Ajaran Mazdak berupa perzinahan yang sudah mendarah daging cukup sulit dihilangkan secara total ketika itu, maka oleh rahib-rahib syi’ah diupayakan legal di dalam Islam.
“Sehingga, ajaran Mazdak itu dipswitch (alihkan) ke Islam dengan nama nikah mut’ah,” jelas ustad Hartono.
Padahal, nikah mut’ah sudah dilarang pada perang Khaibar dalam riwayat Imam Muslim. Akan tetapi menurut Ustadz Hartono, kecintaan orang syi’ah kepada Nabi Palsu Mazdak lebih besar dari pada Nabi yang asli yaitu Nabi Muhammad Saw.
“Mereka tetap saja, lebih menuruti ajaran Mazdak,” ujarnya
Lebih dari itu, Syi’ah yang hanya mengakui keturunan Husain ra saja yang dianggap sebagai Imam mereka  ,disebabkan Husain menikahi Sah Robanu seorang Putri kerajaan Persia dan melahirkan Ali Zainal Abidin bin Husain.
“Maka, darah parsi yang ada pada diri Keturunan Ali Zainal Abidin itulah yang dikultuskan oleh Syi’ah,” ungkap Ustad Hartono.
Pengkutusan tersebut, berdampak sangat besar hingga menjelma dalam rukun Iman dan rukun islam Syi’ah yaitu konsep Imamah dan Al-wilayah.
“Jika seseorang tidak menerima konsep itu mereka dianggap kafir,” tandas ustadz Hartono.
Maka, menjadi terang bahwa syi’ah itu adalah  firqoh hadamah (kelompok sesat) sebenarnya, yang merusak dan menghancurkan Islam dengan  mengangkat muatan local ajaran parsi Mazdak lebih tinggi dari ajaran Islam, jelas ustadz Hartono.


Syi’ah No, Ahlul Bait “Yes”

Dalam sebuah diskusi, ketika perbedaan dalam hal Aqidah sangat jelas, salah seorang mengatakan “sudah, al-ikhtilafu rahmah, al-ikhtilafu rahmah, yang penting kita utamakan persatuan!”
Ya, betapa menyedihkannya sebagian kawan Sunni di Indonesia ini, yang entah dengan dasar apa menyambut seruan Syi’ah untuk bersatu, demi persatuan? Ada apakah dengan sebagian Sunni di Indonesia? Apakah mereka sudah mulai putus asa dari rahmat Allah? Dan tergiur dengan “revolusi Islam” yang sukses di Iran? Entahlah!
Betapa kagetnya saya pernah  membaca berita di Eramuslim.com, tentang terbentuknya Majelis Ukhuwah Sunni-Syiah Indonesia (Muhsin). Namun, Alhamdulillah, Majelis Ulama Indonesia tidak hadir dan menyatakan Syi’ah di luar Islam. Alhamdulillah.
Sungguh, tidak ada satu orang pun yang menginginkan sebuah perpecahan, namun sebagai kaum yang beriman tentulah kita harus percaya dengan firman-Nya dan sabda rasul-Nya yang sahih.
Adanya perpecahan dalam tubuh umat Islam (dan juga umat-umat yang lainnya) telah dinashkan melalui Al-Qur’an dan As-Sunnah Ash-Shahiihah (banyak hadits yang menyatakan bahwa umat Islam akan berpecah menjadi 73 golongan).
Allah berfirman :
وَمَا كَانَ النَّاسُ إِلا أُمَّةً وَاحِدَةً فَاخْتَلَفُوا وَلَوْلا كَلِمَةٌ سَبَقَتْ مِنْ رَبِّكَ لَقُضِيَ بَيْنَهُمْ فِيمَا فِيهِ يَخْتَلِفُونَ
“Manusia dahulunya hanyalah satu umat, kemudian mereka berselisih. Kalau tidaklah karena suatu ketetapan yang telah ada dari Tuhanmu dahulu, pastilah telah diberi keputusan di antara mereka, tentang apa yang mereka perselisihkan itu.” [QS. Yunus : 19].
Ini merupakan iradah kauniyyah dari Allah ta’ala. Namun Allah tidak menghendaki adanya perselisihan itu. Allah mencintai agar hamba-hamba-Nya selalu bersatu. Dan inilah yang disebut iradah syar’iyyah dari Allah ta’ala. Allah berfirman :
وَاعْتَصِمُوا بِحَبْلِ اللَّهِ جَمِيعًا وَلا تَفَرَّقُوا
“Dan berpeganglah kamu semuanya kepada tali (agama) Allah, dan janganlah kamu bercerai berai” [QS. Ali ‘Imran : 103].
Tali agama Allah, diperjelas lagi oleh nabi kita Muhammad shallallahu alaihi wa sallam, agar kita termasuk ke dalam golongan yang selamat, siapakah golongan selamat itu? Nabi bersabda:
مَا أَنَا عَلَيْهِ وَأَصْحَابِي
”Ia adalah golongan yang mengikuti jejakku dan jejak para shahabatku”
Dari Al-‘Irbadl bin Sariyyah radliyallaahu ‘anhu, ia berkata :
وعظنا رسول الله صلى الله عليه وسلم يوما بعد صلاة الغداة موعظة بليغة ذرفت منها العيون ووجلت منها القلوب فقال رجل إن هذه موعظة مودع فماذا تعهد إلينا يا رسول الله قال أوصيكم بتقوى الله والسمع والطاعة وإن عبد حبشي فإنه من يعش منكم يرى اختلافا كثيرا وإياكم ومحدثات الأمور فإنها ضلالة فمن أدرك ذلك منكم فعليكم بسنتي وسنة الخلفاء الراشدين المهديين عضوا عليها بالنواجذ
“Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam memberi nasihat kepada kami pada suatu hari setelah shalat Shubuh dengan satu nasihat yang jelas hingga membuat air mata kami bercucuran dan hati kami bergetar. Seorang laki-laki berkata : ‘Sesungguhnya nasihat ini seperti nasihat orang yang hendak berpisah. Lalu apa yang hendak engkau pesankan kepada kami wahai Rasulullah ?’. Beliau bersabda : ‘Aku nasihatkan kepada kalian untuk bertaqwa kepada Allah, mendengar dan taat walaupun (yang memerintah kalian) seorang budak Habsyiy. Orang yang hidup di antara kalian (sepeninggalku nanti) akan menjumpai banyak perselisihan. Waspadailah hal-hal yang baru, karena semua itu adalah kesesatan. Barangsiapa yang menjumpainya, maka wajib bagi kalian untuk berpegang teguh kepada sunnahku dan sunnah Al-Khulafaa’ Ar-Raasyidiin yang mendapatkan petunjuk. Gigitlah ia erat-erat dengan gigi geraham”.
Maka, jelaslah bagi kita agar bersatu dan memang Allah menyuruh kita bersatu dengan landasan kesamaan Aqidah yang sesuai Al-Qur’an dan As Sunnah yang sahih! Kalau dengan yang berlainan Aqidah, maka tidak ada kata persatuan dan toleransi terhadap Aqidah sesat yang mengaku-ngaku bagian dari Islam!
Akankah berhasil dan mencapai kejayaan sebagaimana pada masa Khilafah ‘ala Minhaaj al-Nubuwwah jikalau Ahlus Sunnah bersekutu dengan Syi’ah atau dengan golongan sesat lainnya yang sudah jelas kesesatannya?
Akankah bertambah mutu jika kita bersekutu dengan sesuatu yang sesat? Sungguh itu justru upaya menghancurkan diri sendiri!
Dengan ini, saya mengajak kepada rekan-rekan Ahlus Sunnah di tanah air, agar MENOLAK Syi’ah, dengan jalan yang paling mudah ialah mengingkarinya di dalam hati! Lantas, apapun yang diupayakan oleh “Muhsin” walapun ada embel-embel Sunni, maka itu sama sekali tidak merepresentasikan Ahlus Sunnah! Malah, semua yang hadir dalam pendirian “Muhsin” dan mengaku sebagai Sunni, perlulah dipertanyakan ke-sunni-annya!
Sebagaimana judul tulisan saya ini, Syi’ah No, Ahlul Bait “Yes”. Barangkali ada yang bertanya, mengapa kata yes-nya ditandai dengan kutip?
Sungguh, Ahlus Sunnah menghormati, memuliakan, dan mencintai Ahlul Bait Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam, dan perlulah kiranya dipahami Ahlul-Bait adalah orang-orang yang diharamkan menerima shadaqah/zakat, yang terdiri dari : istri-istri Nabi shallallaahu ‘alaihi wa sallam dan keturunannya serta seluruh muslim dan muslimah keturunan Bani Haasyim (termasuk di dalamnya keluarga ‘Ali, keluarga ‘Aqil, keluarga Ja’far, dan keluarga ‘Abbas).
Ini adalah pendapat paling ‘adil yang mengambil semua hadits sahih yang berkaitan dengan Ahlul-Bait Nabi shallallaahu ‘alaihi wa sallam.
Namun begitu, sebagaimana kata Asy-Syaikh DR. Shaalih Al-Fauzan berkata : “…kita diperintahkan untuk mencintai mereka (Ahlul-Bait), menghormati, dan memuliakan mereka selama mereka ber-ittiba’ kepada sunnah Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam yang shahihah, dan istiqamah di dalam memegang dan menjalankan syari’at agama. Adapun jika mereka menyelisihi sunnah-sunnah Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam dan tidak istiqamah di dalam memegang dan menjalankan syari’at agama, maka kita tidak diperbolehkan mencintai mereka, sekalipun mereka Ahlul-Bait Rasul…” [Syarh Al-‘Aqidah Al-Washithiyyah, hal. 148].
Oleh karena itu, orang-orang yang mengaku punya nasab dengan Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam namun ternyata mereka termasuk golongan penyeru bid’ah dan penggalak kesyirikan (seperti kebanyakan habaaib di tanah air); kita tidak perlu mencintai mereka. Bahkan, mereka menjadi ‘musuh’ kita dalam agama, karena pada hakekatnya mereka merongrong dan ingin merubuhkan sendi-sendi agama dari dalam.
Syi’ah jelas pandai berkilah, dan sebagaimana kata Prof. Baharun (beliau pemerhati Syi’ah) sebagaimana dilansir dalam berita Eramuslim.com, bahwa katanya “Jalaluddin itu sedang taqiyyah…” Mereka (Syi’ah di Indonesia) pun menamai dirinya Ikatan Jemaah Ahlulbait Indonesia (Ijabi).
Lihatlah, maka saya gunakan tanda kutip di kata Ahlul Bait, sebab Syi’ah pandai berkilah lagi dusta! Mengaku Mazhab Ahlulbaitlah, namun sungguh perbedaan nama tidak akan merubah hakikat kebusukan makna di dalamnya. Bukankah sepandai-pandai menyembunyikan bangkai, pasti akan tercium juga?
Syi’ah BUKAN Islam! Bagaimana mungkin, mengaku bernabikan Muhammad shallallahu alaihi wa sallam namun jauh sekali dari sunnah beliau shallallahu alaihi wa sallam? Bahkan, semoga Allah melaknat Imam Al-Khomainiy yang berkata :
لقد جاء الأنبياء جميعاً من أجل إرساء قواعد العدالة في العالم؛ لكنَّهم لم ينجحوا حتَّى النبي محمد خاتم الأنبياء، الذي جاء لإصلاح البشرية وتنفيذ العدالة وتربية البشر، لم ينجح في ذلك….
“Sungguh semua Nabi telah datang untuk menancapkan keadilan di dunia, akan tetapi mereka tidak berhasil. Bahkan termasuk Nabi Muhammad, penutup para Nabi, dimana beliau datang untuk memperbaiki umat manusia, menginginkan keadilan, dan mendidik manusia – tidak berhasil dalam hal itu….” [Nahju Khomainiy, hal 46].
Ya Allaah, betapa kurang ajar! Tidak hanya mencela lagi mencerca Abu Bakr, Umar radlyallaahu anhu, Aisyah radlyallaahu anha, ataupun mengkafirkan Mu’awiyyah! Dan beberapa sahabat rasul lainnya. Tapi Nabi Muhammad pun dikorbankan demi ajaran dan untuk mensukseskan imaamah (versi Syi’ah) padahal hal tersebut memang bukan berasal dari Al-Qur’an dan penjelasan Nabi shallallaahu ‘alaihi wa sallam.
Sebenarnya, tidak hanya masalah Aqidah saja yang kita beda jauh, dalam hal fikih pun kalau kita mau menelusuri jelas banyak kesesatannya dalam fikih Syi’ah. Misalnya, Syi’ah melazimkan perangai Jahiliyah seperti meratap, lantas bolehnya meludah di Masjidil Haram, memakan tanah kuburan Al Husain, bolehnya membaca Al-Qur’an di toilet, dan lainnya.
Saudaraku seaqidah, Kembalilah kepada urusan kalian yang pertama ! itulah yang ditegaskan rasulullah! Agar kita terhindar dari fitnah dan menuju kejayaan yang telah dijanjikan oleh Allah dan Rasul-Nya, yakni Al-Qur’an dan As Sunnah! Allah ta’ala telah berfirman :
وَعَدَ اللّهُ الّذِينَ آمَنُواْ مِنْكُمْ وَعَمِلُواْ الصّالِحَاتِ لَيَسْتَخْلِفَنّهُمْ فِي الأرْضِ كَمَا اسْتَخْلَفَ الّذِينَ مِن قَبْلِهِمْ وَلَيُمَكّنَنّ لَهُمْ دِينَهُمُ الّذِي ارْتَضَىَ لَهُمْ وَلَيُبَدّلَنّهُمْ مّن بَعْدِ خَوْفِهِمْ أَمْناً يَعْبُدُونَنِي لاَ يُشْرِكُونَ بِي شَيْئاً وَمَن كَفَرَ بَعْدَ ذَلِكَ فَأُوْلَـَئِكَ هُمُ الْفَاسِقُونَ
”Dan Allah telah berjanji kepada orang-orang yang beriman di antara kamu dan mengerjakan amal-amal yang shalih bahwa Dia sungguh-sungguh akan menjadikan mereka berkuasa di muka bumi, sebagaimana Dia telah menjadikan orang-orang sebelum mereka berkuasa, dan sungguh Dia akan meneguhkan bagi mereka agama yang telah diridhai-Nya untuk mereka, dan Dia benar-benar akan menukar (keadaan) mereka, sesudah mereka dalam ketakutan menjadi aman sentausa. Mereka tetap menyembahku-Ku dengan tiada mempersekutukan sesuatu apapun dengan Aku. Dan barangsiapa yang (tetap) kafir sesudah (janji) itu, maka mereka itulah orang-orang yang fasik.” [QS. An-Nuur : 55].
Dicabutnya kekuasaan kaum muslimin oleh Allah dengan keruntuhan Daulah ’Utsmaniyyah pada tahun 1924 adalah merupakan musibah yang diakibatkan oleh kesalahan kaum muslimin sendiri ketika mereka mulai jauh dari syari’at Allah. Allah berfirman :
وَمَآ أَصَابَكُمْ مّن مّصِيبَةٍ فَبِمَا كَسَبَتْ أَيْدِيكُمْ وَيَعْفُواْ عَن كَثِيرٍ
“Dan apa saja musibah yang menimpa kamu, maka adalah disebabkan oleh perbuatan tanganmu sendiri, dan Allah memaafkan sebagian besar (dari kesalahan-kesalahanmu)” [QS. Asy-Syuuraa : 30].
Bisa kita lihat di masa itu (bahkan hingga sekarang) aneka kesyirikan dan bid’ah merajalela. Budaya taqlid terhadap kuffar sudah bukan hal yang aneh jadi pemandangan.
Maka, Orientasi yang harus dilakukan oleh semua komponen dakwah Islam adalah menegakkan Dakwah Tauhid dan juga dakwah kepada (Al-Qur’an dan) As-Sunnah karena itu adalah sebab yang akan mengakibatkan keberhasilan Islam sebagaimana pernah terjadi pada masa Nabi shallallahu alaihi wa sallam.
Segala sesuatu hendaknya diletakkan secara proporsional, sehingga melahirkan pemahaman dan pengamalan sesuai yang diinginkan syari’at. Dan telah terang dalam syari’at kita yang lurus, Syi’ah bukan Islam.
Maka patutlah kita mengatakan tidak untuk Syi’ah!
Wa Allaahu A’lam.
Usup Supriyadi