بِسْمِ اللَّهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيمِ
"Berbicara Tentang Allah Tanpa
Ilmu" Lebih Besar Dosanya Dari Dosa Syirik...
Kadis Syariat Islam Aceh: Siapa Salafi
Wahabi? Tunjukkan!
Apakah Para Ulama Atjeh Yang
Mengumandangkan Perang Sabil Melawan Penjajah Belanda Adalah PARA ULAMA
WAHABI??
Fatwa MPU Aceh No. 9 Tahun 2014 Terkait
Manhaj Salaf Tampak Janggal Dan Terkesan Tidak Ilmiyyah, Bertentangan Dengan
Dalil Alquran Dan Sunnah. Berseberangan Dengan Fatwa Yang Pernah Dikeluarkan
Oleh MUI Jakarta Utara Tentang Salafi. Tidak Jujur Menyalin/Memahami Manhaj
Salaf Dari Tokoh-Tokoh Salafi Aceh, Dilakukan Tanpa Proses Peradilan Di
Mahkamah Syar’iyah Dan Terkesan Ada Vested Interested.
Index ”Ahlus Sunnah Wal Jama’ah”
Alhamdulillaah,
dakwah Ahlus Sunnah semakin berkembang pesat, khususnya yang diemban oleh
sebagian ustadz Ahlus Sunnah, tidak lagi berjalan di tempat, tidak lagi terlalu
sibuk dengan fitnah perpecahan antara sesama Ahlus Sunnah sebagaimana yang
dinasihatkan para ulama, khususnya para ulama besar di masa ini yang telah
dimintai fatwa mereka yaitu Asy-Syaikh Shalih Al-Fauzan, Asy-Syaikh Washiyullah
‘Abbas, Asy-Syaikh ‘Utsman As-Saalimi dan para ulama yang lainnya
hafizhahumullah telah menasihatkan untuk terus berdakwah dan tidak usah peduli
dengan celaan orang-orang yang mencela di jalan Allah ta’ala.
Dan
saat itulah…
Orang-orang
yang memusuhi dakwah ini akan semakin khawatir akan hancurnya kebatilan mereka
dan tersebarnya dakwah kepada tauhid dan sunnah, mereka pun bangkit untuk
berusaha menghadang laju gerak dakwah yang penuh berkah ini, sebagai ketetapan
Allah ta’ala yang mesti dihadapi.
Allah
ta’ala berfirman,
وَكَذَلِكَ جَعَلْنَا لِكُلِّ نَبِيٍّ عَدُوًّا مِّنَ
الْمُجْرِمِينَ وَكَفَى بِرَبِّكَ هَادِيًا وَنَصِيرًا
“Dan seperti itulah, telah Kami adakan bagi tiap-tiap nabi, musuh
dari orang-orang yang berdosa. Dan cukuplah Rabbmu menjadi Pemberi
petunjuk dan Penolong.” [Al-Furqon:
31]
Juga
firman Allah Ta’ala,
وَكَذَلِكَ جَعَلْنَا لِكُلِّ نِبِيٍّ عَدُوًّا شَيَاطِينَ
الإِنسِ وَالْجِنِّ يُوحِي بَعْضُهُمْ إِلَى بَعْضٍ زُخْرُفَ الْقَوْلِ غُرُورًا
“Dan demikianlah Kami jadikan bagi tiap-tiap nabi itu musuh, yaitu
setan-setan (dari kalangan) manusia dan (dari kalangan) jin, yang mereka satu
sama lain saling membisikkan perkataan-perkataan yang indah untuk menipu
(manusia)” [Al-An’am: 112]
Tak
Perlu Heran…! Pengikut Kebenaran Akan Selalu Mendapat Pertolongan dan Ujian
dari Allah Ta’ala:
Al-Imam
Ibnul Qoyyim rahimahullah berkata,
والحق منصور وممتحنٌ! فلا تعجب فهذي سنة الرحمن
“Dan kebenaran itu selalu ditolong dan diuji, maka tak perlu kamu
heran karena ini adalah sunnah (ketetapan) Allah Ar-Rahman.” [Matan Qosidah Nuniyah, 2/14]
Dan semua itu walhamdulillah tidak akan
membahayakan Ahlus Sunnah sedikit pun, yang justru berbahaya ketika Ahlus
Sunnah tidak taat kepada Allah dan Rasul-Nya, dan disibukkan dengan perpecahan
antara satu dengan yang lainnya.
Allah
ta’ala berfirman,
وَأَطِيعُواْ اللَّهَ وَرَسُولَهُ وَلاَ تَنَازَعُواْ
فَتَفْشَلُواْ وَتَذْهَبَ رِيحُكُمْ وَاصْبِرُواْ إِنَّ اللَّهَ مَعَ
الصَّابِرِينَ
“Dan
taatlah kepada Allah dan Rasul-Nya, dan janganlah kamu berbantah-bantahan, yang
menyebabkan kamu menjadi gentar dan hilang kekuatanmu dan bersabarlah.
Sesungguhnya Allah beserta orang-orang yang sabar.” [Al-Anfal: 46]
Al-Hafiz
Ibnu Hajar rahimahullah berkata,
صاحب الصدق مع الله لا تضره الفتن
“Orang
yang jujur kepada Allah maka fitnah-fitnah tidak akan membahayakannya.” [Fathul
Baari, 6/483]
Beliau
rahimahullah juga berkata,
وأن الله يجعل لأوليائه عند ابتلائهم مخارج وإنما يتأخر ذلك عن
بعضهم في بعض الأوقات تهذيبا وزيادة لهم في الثواب
“Dan
bahwa Allah senantiasa menjadikan bagi wali-wali-Nya; jalan-jalan keluar ketika
mereka ditimba bala, hanya saja jalan keluar itu terkadang lambat
bagi sebagian mereka pada sebagian waktu untuk pembersihan (dari dosa) dan
tambahan pahala untuk mereka.” [Fathul Baari, 6/483]
Allah ta’ala berfirman,
وَإِنْ تُصِبْكُمْ سَيِّئَةٌ يَفْرَحُوا بِهَا
وَإِنْ تَصْبِرُوا وَتَتَّقُوا لَا يَضُرُّكُمْ كَيْدُهُمْ شَيْئًا
إِنَّ اللَّهَ بِمَا يَعْمَلُونَ مُحِيطٌ
“Jika
kamu memperoleh kebaikan, niscaya mereka bersedih hati, tetapi jika kamu
mendapat bencana, mereka bergembira karenanya. Jika kamu bersabar dan
bertakwa, niscaya tipu daya mereka sedikit pun tidak mendatangkan kemudaratan
kepadamu. Sesungguhnya Allah mengetahui (meliputi) segala apa yang mereka
kerjakan.” [Ali Imron: 120]
Al-Imam
Ibnu Katsir rahimahullah berkata,
يرشدهم تعالى إلى السلامة من شر الأشرار وكَيْدِ الفُجّار،
باستعمال الصبر والتقوى، والتوكل على الله الذي هو محيط بأعدائهم، فلا حول ولا قوة
لهم إلا به، وهو الذي ما شاء كان، وما لم يشأ لم يكن. ولا يقع في الوجود شيء إلا
بتقديره ومشيئته، ومن توكل عليه كفاه
“Allah
ta’ala membimbing kaum mukminin untuk selamat dari keburukan orang-orang jelek
dan makar orang-orang jahat, dengan mengamalkan sabar, takwa dan tawakkal
kepada Allah yang maha mampu meliputi musuh-musuh mereka, maka tidak ada daya
dan kekuatan bagi kaum mukminin kecuali dengan-Nya, Dialah yang kehendak-Nya
pasti terjadi, dan yang tidak Dia kehendaki maka tidak akan terjadi, dan tidak
ada sedikitpun yang dapat menjadi kenyataan kecuali dengan taqdir-Nya dan
kehendak-Nya, maka siapa yang bertawakkal kepada Allah niscaya Dia akan
mencukupinya.” [Tafsir Ibnu Katsir, 2/109]
Demikianlah,
apabila Ahlus Sunnah menyibukkan diri dengan ilmu, amal, dakwah dan sabar maka
mereka akan menghadapi berbagai macam musuh yang nyata, dan belum lama ini,
ketika merebak fitnah ISIS, maka Ahlus Sunnah di masjid
Al-Muhajirin wal Anshor Depok dituduh secara dusta sebagai pendukung ISIS,
padahal kenyataannya adalah sebaliknya.
Demikian
pula saudara-saudara kita Ahlus Sunnah di Aceh, dituduh secara sepihak sebagai
aliran sesat dan dibenturkan dengan MPU Aceh, maka berikut ini kami
lampirkan jawaban ilmiah para Ustadz Ahlus Sunnah wal Jama’ah, Salafi Aceh:
PENJELASAN ILMIAH TERHADAP FATWA MAJELIS PERMUSYAWARATAN ULAMA
ACEH (MPU ACEH)
NOMOR 09 TAHUN 2014
TENTANG:
PEMAHAMAN, PEMIKIRAN, PENGAMALAN DAN PENYIARAN
AGAMA ISLAM DI ACEH
TIM PENYUSUN:
USTADZ HARITS ABU NAUFAL
USTADZ IMAM ABU ABDILLAH
USTADZ ADAM ABU RIFKY
BANDA ACEH, SYAWAL 1435 / AGUSTUS 2014
Segala
puji bagi Allah, al-Malik Al-Haqq, Al-Mubin, yang memberikan kita iman
dan keyakinan. Ya Allah, limpahkan shalawat pada pemimpin kami Muhammad
Shallallahu’alaihi wasallam, penutup para nabi dan rasul, dan begitu pula
pada keluarganya yang baik, kepada para sahabat pilihan, dan yang mengikuti
mereka dengan penuh ihsan hingga hari kiamat.
Amma
ba’du,
Diantara
kenikmatan yang patut kita syukuri di negeri Aceh ini adalah
semakin semaraknya masyarakat yang ingin memahami agama Islam lebih
mendalam, karena memang Islamlah satu-satunya solusi untuk mengatasi
problematika yang dihadapi oleh kaum muslimin. Terwujudnya hal ini tidak
terlepas dari peran dan jasa para ulama yang telah mengorbankan waktu,
fikiran, dan tenaga mereka demi terbentuknya masyarakat yang Islami.
Majelis
Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh memiliki peran strategis di
dalam meningkatkan pemahaman agama serta membentengi masyarakat terhadap
pengaruh pemahaman agama yang menyimpang. Sudah cukup banyak fatwa-fatwa
yang dikeluarkan oleh MPU Aceh yang sangat bermanfaat bagi masyarakat sehingga kerukunan
hidup beragama tetap terjaga dan masyarakat dapat beribadah dengan nyaman.
Terkait dengan fatwa MPU Aceh no. 9 Tahun 2014 tentang
pemahaman, pemikiran, pengamalan, dan penyiaran agama Islam di Aceh, kami
ucapkan terimakasih atas nasehat dan saran yang termaktub di dalam fatwa
tersebut. Nasehat dan saran tersebut semoga dapat menjadi bahan
instropeksi dan koreksi bagi kami, dan semoga Allah ‘Azza wajalla
memberikan petunjuk kepada kita semua kepada jalan yang benar dan memudahkan
kita untuk mengamalkannya.
Setelah
kami membaca, mempelajari, dan memahami poin-poin fatwa tersebut, tanpa
mengurangi rasa hormat, ada beberapa hal yang ingin kami sampaikan agar
tidak terjadi kekeliruan di dalam memahami apa yang menjadi pendapat kami
tentang perkara-perkara yang disandarkan kepada kami. Namun, sebelum kami memberikan klarifikasi, ada
baiknya untuk dijelaskan disini apa yang dimaksud dengan salafi, sehingga
dapat terwujud persepsi atau pemahaman yang sama terhadap kata tersebut.
Berikut kita tinjau bagaimana penjelasan para ‘ulama dalam hal ini.
a. Berdasarkan Etimologi (bahasa):
Dalam
kamus “Lisanul ‘Arab” dijelaskan sebagai berikut : “Salaf”adalah
orang-orang yang mendahuluimu, baik ayah dan kakek-kakekmu ataupun karib
kerabat yang mereka itu di atasmu dalam umur dan keutamaan.” (lihat
Lisanul ‘Arab karya Ibnu Manzhur IX/158)
Dalam
salah satu hadits, Rasulullah Shallallahu’alaihi wasallam bersabda kepada
Fathimah Az-Zahra Radhiyallahu’anha putri Beliau Shallallahu’alaihi
wasallam:
“Sesungguhnya
sebaik-baik salaf (pendahulu) untukmu adalah aku.” (HR. Muslim).
b. Berdasarkan Terminologi (istilah)
Adapun
makna Salaf secara terminologi adalah sebagaimana diterangkan
oleh para ‘ulama berikut :
Para
imam terdahulu yang hidup pada tiga abad pertama Islam, dari para
shahabat Rasulullah Shallallahu’alaihi wasallam, tabi’in (murid-murid
shahabat) dan tabi’ut tabi’in (murid-murid tabi’in). (Lihat Manhaj Al-Imam
Asy-Syafi’i fii Itsbatil ‘Aqidah, karya Asy-Syaikh Dr. Muhammad bin Abdul
Wahhab Al ‘Aqil, I/55).
Al-Imam Al-Bukhari
rahimahullah (w. 256 H) – penulis kitab Shahih Al-Bukhari yang disepakati
sebagai salah satu kitab rujukan utama oleh Ahlus Sunnah wal Jama’ah
– menyebutkan dalam kitab Shahih-nya tersebut : Bab tentang
Mengendarai Hewan Yang Kuat dan Kuda Jantan. Rasyid bin Sa’d berkata,
“Dahulu
para Salaf menyukai kuda jantan yang ia lebih tangkas dan lebih
cepat. Al- Hafizh Ibnu Hajar Al-’Asqalani rahimahullah – salah seorang
‘ulama besar dari kalangan Syafi’iyyah – menjelaskan makna Salaf pada
perkataan Rasyid bin Sa’d di atas, “yaitu dari kalangan para shahabat dan
para ‘ulama setelahnya.”
Al-Imam
Al-Bukhari rahimahullah juga berkata : Bab Bahwa Salafdulu menyimpan
makanan, daging, dan lainnya dalam rumah- rumah mereka atau dalam safarnya.
Al-Imam
‘Abdullah bin Al-Mubarak rahimahullah (w. 181 H) – salah seorang ‘ulama
besar dari kalangan tabi’it tabi’in – juga pernah berkata dihadapan khalayak
ramai, “Tinggalkanlah hadits ‘Amr bin Tsabit karena sesungguhnya dia telah
mencela salaf.” (lihat Muqaddimah Shahih Muslim)
Bolehkah
menisbahkan diri kepada salafi?
Asal penamaan salaf dan penisbahan diri kepada
manhaj Salafadalah sabda Nabi shallallâhu ‘alaihi wa âlihi wa sallam
sebagai mana yang telah disebutkan diatas:
“Karena sesungguhnya sebaik-baik salaf bagi kamu
adalah saya.”(Dikeluarkan oleh
Bukhâry no. 5928 dan Muslim no. 2450)
Maka
jelaslah bahwa penamaaan salaf dan penisbahan diri kepada
manhaj Salaf adalah perkara yang mempunyai landasan (pondasi) yang
sangat kuat dari hadits Rasulullah Shallallahu’alaihi wasallam dan sesuatu
yang telah lama dikenal, akan tetapi karena keterbatasan ilmu dan jauhnya
kita dari tuntunan syari’at yang dibawa oleh Rasulullah Shallallahu’alaihi
wasallam , maka muncullah anggapan bahwa manhaj Salaf itu adalah
suatu aliran, ajaran, kelompok atau pemahaman baru, dan anggapan-anggapan
lainnya yang salah.
Berkata
Imam Az-Zuhry (wafat 125 H) tentang tulang belulang bangkai seperti bangkai
gajah dan lainnya, “Saya telah mendapati sekelompok dari para
ulama Salaf mereka bersisir dengannya dan mengambil minyak darinya,
mereka menganggap (hal tersebut) tidak apa-apa.” Lihat Shahîh Bukhâry
bersama Fathul Bâry jilid 1 hal. 342.
Dan
berkata As-Suyûthy dalam Lubbul Lubâb jilid 2 hal. 22,
“Salafy dengan difathah (huruf sin dan lam-nya) adalah
penyandaran diri kepada madzhab As-Salaf.”
Setelah
kita memahami makna kata diatas dan bolehnya menisbahlkan kepada kata
tersebut, berikut penjelasan dari kami terkait dengan beberapa perkara
yang disandarkan kepada kami sebagaimana tersebut didalam fatwa MPU Nomor
09 Tahun 2014 Tentang pemahaman,pemikiran, pengamalan dan penyiaran agama
islam di Aceh.
NB:
Mengingat penjelasan ilmiah
terhadap fatwa Majelis Permusyawaratan Ulama Aceh (MPU Aceh) Nomor 09
Tahun 2014 ini sangat panjang, maka untuk melanjutkan silahkan download file
asli dari Penjelasan Ilmiah Terhadap Fatwa Majelis Permusyawaratan Ulama
Aceh (MPU Aceh) pada alamat berikut:
Sumber
lampiran: Blog Al-Akh Abu
Abdillah di Aceh.
وبالله التوفيق وصلى الله على نبينا محمد وآله وصحبه وسلم
FansPage
Website: Sofyan Chalid bin
Idham Ruray [www.fb.com/sofyanruray.info]
Sebagian cuplikan
Buku Putih pada point 1 diatas (ma'af ayat Al-Qur'an tidak tersalin)
PERTAMA : Bidang Aqidah
A. Mengimani
bahwa zat Allah “hanya” di atas langit/’arasy adalah sesat
danmenyesatkan;
Jawaban :
Sejauh dari yang kami
ketahui dari Al-Qur’an dan hadits serta ucapan para ulama
dijelaskan
bahwa Allah diatas langit/’arsy-Nya.Allah berfirman :
(yaitu) Tuhan yang Maha
Pemurah. yang bersemayam di atas 'Arsy.(Thaha: 5)
Sesungguhnya
Allah beristiwa’ diatas ‘arasy, tetapi Allah tidak
berhajatkepadanya, bahkan Dia beristiwa’ dengan hikmah yang Dia
Maha Mengetahui. Istiwa’ Allah di atas ‘arasy bukan berarti
Allah dibatasi (terikat) oleh arah (jihah),tempat dan
waktu, bahkan Allah yang meliputi segala-galanya.
(Dia) Pencipta langit
dan bumi. Dia menjadikan bagi kamu dari jenis
kamu sendiripasangan-pasangan dan dari jenis binatang ternak
pasangan- pasangan (pula),dijadikan-Nya kamu berkembang biak dengan jalan
itu. tidak ada sesuatupun yangserupa dengan Dia, dan Dia-lah yang Maha
mendengar dan melihat.(Asy-Syura : 11)
Akan tetapi
istiwa’ Allah mengikut cara yang layak bagi-Nya yang Maha Suci
lagiMaha Besar, yang tidak dapat diketahui dan dijangkau oleh akal
makhluk-Nya akankaifyat (bagaimananya) dan
hakikatnya. Inilah yang kami yakini sebagai ‘itiqad Ahlussunnah Waljama’ah daripada
junjungan kita baginda Rasulullah , sahabat, tabi’in, tabi’ut-Tabi’in, para
imam 4 (empat) mazhab,
para salafusshalih (ulama-ulamaterdahulu) dan yang
mengikuti mereka dengan baik. Dari Mu’awiyah bin Al-Hakam
As-Sulami radhiyallahu ‘anhu; dia berkata,
”Aku mempunyai seorang
budak perempuan yang menggembalakan kambingku di antara gunung Uhud dan Al-Jawaniyah. Suatu
hari aku mengawasinya; tiba-tiba seekor serigalamenerkam kambing yang dia
gembalakan. Sebagai manusia biasa, tentu saja aku merasakecewa sebagaimana
orang lain kecewa. Aku pun memukul dan menampar budakku itu.Kemudian aku
menemui Rasulullah dan beliau menegurku. Aku berkata, ‘WahaiRasulullah,
apa aku harus memerdekaannya?’ Beliau berkata, ‘Bawa dia kemari.’Kemudian
beliau bertanya kepadanya, ‘Di mana Allah?’
Budak itu
menjawab, ‘Di langit.’
Beliau berkata,
‘Siapakah aku?’
Dia menjawab, ‘Engkau
adalah Rasulullah.’
Rasulullah bersabda
:
Bebaskanlah dia (budak
perempuan) karena dia adalah seorang mukminah
(HR.Muslim)
Kemudian lebih jelas
lagi pernyataan Al-Imam As-Syafi’i Muhammad bin Idrisrahimahullah yang
mana beliau adalah Imam kita dan juga Imam seluruh kaummuslimin, tanpa
terkecuali kaum muslimin yang ada di Aceh. Berikut ini
pernyataanbeliau, Imam Asy-Syafi'i rahimahullah berkata:
"Perkataan yang
mengikuti sunnah yang mana aku berada di atasnya serta aku melihatorang-orang
yang berada di atasnya seperti Sufyan, Malik dan selain mereka berduaialah
berikrar (mengakui) dengan persaksian bahwasanya Tidak ada Tuhan yang berhak disembah (dengan benar) melainkan
Allah dan Muhammad itu utusan Allah , dan bahwasanya
Allah beristiwa` di atas 'ArasyNya di atas langitNya, dekatdengan
makhlukNya sebagaimana yang dikehendakiNya, dan Dia
(Allah) turun ke
langitdunia sebagaimana yang dikehendakiNya (juga)." (Istbat Sifat
Al-'Uluw, halaman 123-124)
Imam Ahmad bin
Hanbal rahimahullah pernah suatu ketika ditanya, benarkah Allahberada
di atas langit yang ketujuh, di atas 'Arasy-Nya jauh dari makhluk-Nya, dan
qudratserta ilmu-Nya berada di setiap tempat? Maka beliau menjawab:
"Ya, Dia berada di
atas 'ArasyNya, dan tidak ada sesuatu pun yang tersembunyi
dariilmu-Nya." (Istbat Sifat Al-'Uluw, halaman 116)
Imam
Malik -rahimahullah- berkata:
"Allah berada
di atas langit, dan ilmu-Nya ada di setiap tempat dan tidak ada
yangtersembunyi dari pada- Nya sesuatu pun." (Itsbat
Sifat Al-'Uluw, halaman 115)
Dalam ucapan lain,
beliau berkata:
"Kaifiat (tatacara
bagaimana Istiwa`) itu tidak dapat digambarkan oleh akal, dan
(sifat)Istiwa’ itu tidaklah majhul (diketahui akan maknanya), dan
mengimaninya adalahkewajiban, dan bertanya tentangnya (yaitu
bagaimana kaifiatnya) adalah bid'ah (sesuatuyang baru)." (Istbat
Sifat Al-'Uluw, halaman 119)
Dari nukilan dalil-dalil
diatas dapat disimpulkan bahwa Allah berada di atas langit,istiwa’
diatas ‘arasy-Nya
B. Mengimani
bahwa zat Allah terikat dengan waktu, tempat dan arah(berjihat) adalah
sesat dan menyesatkan;
Jawaban :
Kami tidaklah meyakini
bahwa zat Allah terikat dengan waktu, tempat
dan arah(berjihat) sebagaimana sifat makhluk-Nya. Merupakan
keyakinan kami di dalam nama-
nama dan sifat
Allah adalah menetapkan apa yang ditetapkan oleh Allah dan
rasul-
Nya dari nama nama
Allah dan sifatNya, serta menafikan apa yang Allah dan
rasul-Nya nafikan. Kami sampai saat ini belum mendapatkan dalil, baik dari
Al-Quran ataupundari Hadits yang menyatakan bahwa Allah berada di
ARAH (jihah).
C. Mengimani
bahwa kalamullah itu berhuruf dan bersuara adalah sesat
danmenyesatkan;
Jawaban :
Dalil-dalil dari
Al-Qur’an dan hadits Rasulullah serta ucapan para ulama dari apayang kami
ketahui telah mengucapkan bahwa kalamullah berhuruf dan bersalam, diantaranya
adalah:
Rasulullah bersabda:
“Allah akan
mengumpulkan hamba-hamba-Nya pada hari kiamat, kemudian Allahmemanggil mereka
dari jarak jauh dengan suara yang terdengar jelas seperti suara yang
terdengar dari jarak dekat: “Aku adalah Al-Malik (Maharaja), Aku adalah
Ad-Dayyan (Maha Membalas)….” (HR. Al-Bukhari dari Abdullah bin Unais RA)
Di dalam hadist
di atas disebutkan : yang artinya adalah : dengan
suara, maka iniadalah nash yang jelas bahwa
Allah berfirman (berbicara) dengan suara, akan
tetapikalam (firman) Allah tidak sama seperti berbicara
makhluk-Nya. Dan kami
meyakini bahwa
Al-Quran adalah kalamullah bukan makhluk.
Adapun yang menujukkan
bahwa Allah berbicara dengan huruf adalah
haditsRasulullah , yaitu:
Barang siapa yang
membaca satu huruf saja dari Al-Quran, maka
dia akanmendapatkan satu kebaikan, dan kebaikan itu dilipatgandakan
menjadi sepuluh kalilipat. Aku tidak mengatakan Alif lamm miim
satu huruf, tetapi Aliif satu huruf, laamsatu huruf dan mim
satu huruf. ( HR Tirmidzi dengan sanad yang sohih )
Al-Imam
Al-Bukhary mengatakan didalam kitab Kholq Af’allil ‘Ibaad :
" Dan
Allah menyeru dengan suara yang didengar orang yang jauh
sebagaimanadidengar oleh yang dekat , tentunya ini bukan untuk selain
Allah .
Beliau juga berkata :
didalam hadist diatas dalil bahwa suara Allah tidak
sesuai
dengan suara makhluq-Nya karena suara Allah didengar
oleh orang yangjauh sebagaimana didengar oleh yang dekat dan malaikat
tersungkur pingsan ketika
mendengar ucapan Allah .
D. Mengimani
bahwa Nabi Adam AS dan Nabi Idris AS bukan Rasulullah adalah sesat dan
menyesatkan.
Jawaban :
Masalah yang disebutkan
dalam pernyataan di atas adalah masalah khilafiyyah ,telah terjadi
perbedaan pendapat dikalangan ulama apakah Nabi Adam seorang Rasul
ataukah hanya
seorang Nabi saja
Kalau kita melihat
dalil dari Al-Quran dan Sunnah ,kita mendapatkan nash yang jelasbahwa
Adam adalah Nabi, sedangkan rasul yang pertama adalah Nuh.
Dari Anas bin Malik
beliau berkata, dari Rasulullah beliau bersabda : nabiyang
pertama kali diutus sebagai rasul adalah Nuh ( HR Ad-Dailami dengan sanad
yanghasan )
:"Dari Abu hurairoh
secara marfu’ didalam hadist Syafaat yang panjang ,
di dalamnyadisebutkan : lalu mereka (manusia ) mendatangi Nuh dan
berkata : wahai Nuh engkauAdalah Rasul pertama yang diutus kemuka
Bumi. (HR Muslim )
Dari dua hadist
di atas menunjukkan bahwa Nuh Adalah rasul pertama yang Allah
utus di atas permukaan
bumi dan ini yang dipahami oleh beberapa ulama Islamseperti syaikh bin
baaz beserta jajarannya di Haiah Kibarul Ulama, begitu juga syaikhibnu
Utsaimin dan syaikh Al-Fauzan yang notabene mereka adalah Ulama besar
diNegeri Saudi Arabia.
Sehingga Al-Imam Hurosyi
di dalam mukhtashor Al-kholil berkata :
Awal Rasul adalah Nabi
Adam , Dan awal nabi yang Allah utus ke muka bumiAdalah Idris , dan
Awal rasul juga Nabu Nuh . dan tidak ada kontradiksi dalam dua
ungkapan ini , adapun
Adam, maka Allah utus kepada keluarga beliau untuk
mengajarkan mereka dan
memberikan petunjuk kepada apa yang Allah perintahkan,maka Adam
adalah rasul yang pertama, adapun Nuh dikatakan sebagai awal rasul,maksudnya
adalah awal rasul yang diutus kepada orang kuffar.
Jika ditinjau dari sisi
Nabi Adam adalah nabi yang diutus kepada keluarganyauntuk menyampaikan
wahyu dari Allah , maka kami katakan bahwa beliau
adalahRASULULLAH.
Adapun dalil yang lain
terkait permasalahan di atas adalah:
Sesungguhnya kami telah
wahyukan kepada engkau sebagaimana kami telah wahyukankepada Nuh dan para
nabi setelahnya.
hadist yang di
riwayatkan oleh Al Imam Bukhori no.4476 dan Al Imam Muslim no.322
Dari Anas bin Malik dari
nabi beliau berkata: pada hari kiamat manusia di kumpulkan
oleh Allah maka
mereka saling berkata:duhai kalau kita meminta syafa'at kepadaRabb kita, maka
mereka pun mendatangi adam berkata kepadanya: engkau adalah
bapaknya manusia,
Allah telah menciptakan engkau dengan tangannya,
memerintahkan para
malaikat sujud kepadamu dan memberikan ilmu kpdmu tentangsegala sesuatu, maka
mintalah syafa'at untuk kami kepada Rabbmu sehingga kami bisaberistrahat dari
tempat ini, maka nabi adam berkata:"aku bukanlah orangnya dan
beliaumenyebut akan dosanya, maka beliaupuh malu,(beliaupun berkata) datangilah
oleh
kalian Nuh, karna beliau
adalah rasul yang pertama kali di utus oleh Allah dipermukaan bumi
Barikut ini beberapa
beberapa ulama yang berpendapat bah nuh adalah rasul yangpertama:
1. Ibnu Batthol
sebagaimana yang di nisbatkan oleh Imam Ibnu Hajar dalam fathulbari ketika
beliau menerangkan hadits no 6565, dimana beliau berkata:
Atau ketiganya adalah
nabi bukan rasul dan inilah pendapat Imam Batthol pada
nabi Adam
2. Al Imam Qurtubi
di dalam tafsirnya ketika menafsirkan ayat:
(annisa ayat
163) juga menyatakan bahwa Rasul yang pertama adalah nuhberdasarkan
ayat di atas. Berikut ini ucapan beliau:
Di kedepannya penyebutan
Nuh, dikarenakan beliau adalah nabi pertama yangterjalannya syari'at
melalui lisan beliau (rasul).
Dapat kita simpulkan
bahwa, telah terjadi khilafiyah di kalangan ulama tentang
siapa rasul yang
pertama kali di utus oleh Allah , sebagiannya ada yang mengatakanbahwa
Adam -alaihissalam- sebagai rasul, adapula yang
menyatakan Idris -alaihissalam-dan ada juga yang menyatakan adalah
Nuh-alaihissalam- sebagai rasul berdasarkan haditsyang di riwayatkan
oleh Bukhori dan Muslim dari Anas yang telah kita sebutkan di atas.Namun
bersamaan itu mereka para ulama tidak saling menyesatkan satu sama lain
karenaperbedaan pendapat dalam masalah ini.. Silahkan melihat kitab
fathulbari karya Ibnu
Hajar tatkala beliau
mensyarah hadits no,6565 dan syarah shohih Muslim karya ImamNawawi tatkala
beliau mensyarah hadits no,474.
B . BAGIAN
IBADAH
Adapun hal-hal
yang berkaitan dengan masalah Ibadah, maka jawabannya sebagai
berikut:
1. Pemahaman yang
membolehkan niat shalat di luar takbiratul ihram adalah salah:
Jawaban :
Mari kita simak
perkataan Imam Nawawi -rohimahulloh- dalam masalah ini:
Imamul
Haromain (al-Juwaini), al-Ghozali dalam kitabnya al-Basith, dan
(ulamamadzhab syafi'i) yg lainnya memilih pendapat, bahwa: tidaklah diwajibkan
untuk terlaludetail dalam hal membarengkan niat dengan takbir seperti yg
disebutkan (yakni: bahwaniat harus benar-benar berbarengan dengan
takbiratul ihrom dari awal takbir, hinggaakhir takbir). Tapi niat sudah cukup
dengan 'muqoronah urfiyyah aammiyah' (yaknikebersamaan yg biasa dan dimampui
oleh orang awam), yang penting ia sudah dianggapmenghadirkan kesadarannya
akan sholatnya dan tidak dianggap lalai dari sholatnya,(dalil dalam hal
ini adalah) karena mengikuti generasi awal umat islam dalam sikapmereka yang
toleran dalam masalah ini.
Dan pendapat
yang dipilih oleh dua orang ini, adalah pendapat yang terpilih(dalam madzhab
syafi'i), wallahu a'lam". (Al-Majmu', karya Imam Nawawi 3/277-3278)
Bahkan sebagian pengikut
madzhab syafi'i mengatakan bahwa: bahwa niat harusmendahului awal ibadah, agar
tidak ada sebagian ibadah yg kosong dari niat. ImamNawawi -rohimahulloh- mengatakan:
Pendapatnya Abu Manshur
Ibnu Mahron gurunya Abu Bakar al-Audni: Bahwa niatwajib mendahului awal
takbirotul ihrom dengan waktu yang sedikit, agar awal niatnyatidak
terlambat dari awal takbirnya. (Al-Majmu', karya Imam Nawawi 3/277)
Bahkan Imamul Haromain
(al-Juwaini) -rohimahulloh- mengatakan:
Adapun mengharuskan
barengnya niat dengan waktu takbir sebagaimana disebutkanoleh ahli fikih, maka
itu termasuk sesuatu yang tidak dimampui oleh manusia (NihayatulMathlab,
karya Al-Juwaini, 2/117)
Kalau kita tinjau
definisi niat menurut ulama syafi’iyyah, maka kita dapatkanmereka memiliki
beberapa definisi. Diantaranya apa yang didefinisikan oleh Al
ImamAn-Nawawy .Berkata Al-Imam An-Nawawy di dalam Al-Majmu’ menukilkan dari
Al-ImamAl- Azhary :
Niat adalah keinginan
seseorang untuk melakukan amalan wajib atau yang selain wajib
(Al-Majmu’ : 1/353).
Dzhahir dari ucapan
Al-Imam An-Nawawy bahwa niat adalah kenginan yang
mutlak baik
muqoronah (disertai) dengan amalan ataukah sebelum amalan.
Untuk lebih jelas lagi
kami nukilkan ucapan Al-Imam Al-Bajury di dalam
hasyiyahnya terhadap
kitab Al-Khotiib :
dan penganggapan
muqoronah (kebersamaan) dalam niat itu sangat berpolemik , karenaniat
akan sah walaupun tidak ada muqoronah (kebersamaan) dengan
amalan seperti didalam amalan puasa, kecuali kalau iqhtiran itu hanya
ungkapan yang dipahami secara
umum, maka mungkin saja.
Dengan demikian , maka
adanya muqoronah niat didalam amalan bukan syaratsahnya amalan tersebut
sebagaimana disebutkan olem Al Imam Al bajury diatas.Walaupun kami tetap
mengatakan afdhiliyyah jika niat tersebut muqaranah denganamalan
sebagaimana ini adalah pendapat jumhur.
2. Pemahaman yang
mengharamkan qunut pada shalat shubuh adalah salah.
Jawaban :
Sepengetahuan kami.
Masalah qunut shubuh terjadi khilafiyah dikalangan para
ulama, tentang
disyariatkan atau tidaknya qunut Shubuh.
Pendapat pertama :
Qunut shubuh disunnahkan secara terus-menerus, ini adalahpendapat Imam Malik,
Ibnu Abi Laila, Al-Hasan bin Sholih dan Imam Syafi’iy.
Pendapat kedua :
Qunut shubuh tidak disyariatkan karena qunut
itusudah mansukh (terhapus hukumnya). Ini pendapat Abu Hanifah,
Sufyan Ats-Tsaury danlain-lainnya dari ulama Kufah.Pendapat ketiga : Qunut
pada sholat shubuh tidaklah disyariatkan kecuali pada qunutnazilah maka
boleh dilakukan pada sholat shubuh dan pada sholat-sholat lainnya. Iniadalah
pendapat Imam Ahmad, Al-Laits bin Sa’d, Yahya bin Yahya Al-Laitsy dan ahlifiqh
dari para ulama ahlul hadits.
Selama ini, kami melihat
dari tiga perbedaan pendapat dikalangan ulama in,ipendapat ketiga lebih
bersesuaian dengan dalil-dalil shohih yang ada.
Adapun yang menjadi
landasan dalil bagi pendapat ketiga adalah sebagai berikut:
Satu : Hadits Sa’ad
bin Thoriq bin Asyam Al-Asyja’i
“Saya bertanya
kepada ayahku : “Wahai ayahku, engkau sholat di belakang
Rasulullah dan di
belakang Abu Bakar, ‘Umar, ‘Utsman dan ‘Ali radhiyallahu
‘anhum di sini dan di
Kufah selama 5 tahun, apakah mereka melakukan qunut padasholat subuh ?”. Maka
dia menjawab : “Wahai anakku hal tersebut (qunut subuh)
adalah perkara baru
(bid’ah)”. Dikeluarkan oleh Tirmidzy no. 402, An-Nasa`i no.1080dan
dalam Al-Kubro no.667, Ibnu Majah no.1242, Ahmad 3/472 dan 6/394,
Ath-Thoyalisy no.1328, Ibnu Abi Syaibah dalam Al Mushonnaf 2/101
no.6961, Ath-Thohawy 1/249, Ath-Thobarany 8/no.8177-8179, Ibnu Hibban
sebagaimana dalam Al-Ihsan no.1989, Baihaqy 2/213, Al-Maqdasy
dalam Al-Mukhtarah 8/97-98, Ibnul
Jauzydalam At-Tahqiq no.677-678 dan Al-Mizzy dalam Tahdzibul
Kamal dan dishohihkanoleh syeikh Al-Albany dalam Irwa`ul
Gholil no.435 dan syeikh Muqbil dalam Ash-Shohih Al-Musnad
mimma laisa fi Ash-Shohihain.
Dua : Hadits Ibnu
‘Umar
Dari Abu Mijlaz beliau
berkata : saya sholat bersama Ibnu ‘Umar sholat shubuh lalu beliau tidak qunut. Maka saya berkata :
apakah lanjut usia yang menahanmu (tidakmelakukannya). Beliau berkata :
saya tidak menghafal hal tersebut dari para
shahabatku”. Dikeluarkan
oleh Ath-Thohawy 1\246, Al-Baihaqy 2\213 dan Ath-Thabarany sebagaimana dalam Majma’
Az-Zawa’id 2\137 dan Al-Haitsamy berkata
:”rawi-rawinya tsiqoh”.
Dengan penjelasan
diatas dipahami bahwa tidak ada dalil yang shohihmenunjukkan
disyari’atkannya mengkhususkan qunut pada sholat shubuh secara
terus-menerus. Bahkan qunut shubuh secara terus-menerus tidak dikenal
dikalangan parashahabat sebagaimana dikatakan oleh Ibnu ‘Umar diatas. Itulah
pendapat kami selamaini.
Adapun pendapat pertama
yang menjadi amalan sebagian kaum muslimin lainnya,yang kami pahami menggunakan
dalil-dalil sebagai berikut :
Dalil yang paling
kuat yang dipakai oleh para ulama yang menganggap qunut
subuh itu sunnah
adalah hadits berikut ini :
Terus-menerus
Rasulullah qunut pada sholat Shubuh sampai beliau meninggalkandunia.
Dikeluarkan oleh
‘Abdurrozzaq dalam Al Mushonnaf 3/110 no.4964, Ahmad
3/162,Ath-Thohawy dalam Syarah Ma’ani Al Atsar 1/244, Ibnu
Syahin dalam NasikhulHadits Wamansukhih no.220, Al-Hakim dalam
kitab Al-Arba’in sebagaimanadalam Nashbur
Royah 2/132, Al-Baihaqy 2/201 dan dalam Ash-Shugro 1/273,
Al-Baghawy dalam Syarhus Sunnah 3/123-124 no.639,
Ad-Daruquthnydalam Sunannya 2/39, Al-Maqdasy
dalam Al-Mukhtaroh 6/129-130 no.2127, IbnulJauzy
dalam At-Tahqiq no.689-690 dan dalam Al-‘Ilal
Al-Mutanahiyah no.753 dan Al-Khatib Al-Baghdady dalamMudhih Auwan Al Jama’
wat Tafriq 2/255 dan dalamkitab Al-Qunut sebagaimana
dalam At-Tahqiq1/463.
Semuanya periwayatan
diatas dari jalan Abu Ja’far Ar-Rozy dari Ar-Robi’ bin Anas dari
Anas bin Malik.Hadits
ini dishohihkan oleh Muhammad bin ‘Ali Al-Balkhy dan Al-Hakim
sebagaimanadalamKhulashotul Badrul Munir 1/127 dan disetujui pula oleh
Imam Al-Baihaqy.
Namun Imam Ibnu
Turkumany dalam Al-Jauhar An-Naqy berkata : “Bagaimanabisa sanadnya
menjadi shohih sedang rowi yang meriwayatkannya dari Ar-Robi’ binAnas
adalah Abu Ja’far ‘Isa bin Mahan Ar-Rozy mutakallamun
fihi (dikritik)”.Berkata Ibnu Hambal dan An-Nasa`i : “Laysa bil
qowy (bukan orang yang kuat)”.Berkata Abu Zur’ah : “Yahimu
katsiran (Banyak salahnya)”.Berkata Al-Fallas : “Sayyi`ul hifzh(Jelek
hafalannya)”.
Dan berkata Ibnu Hibban
: “Dia bercerita dari rowi-rowi yang masyhur hal-hal yang
mungkar”.”
Dan Ibnul Qoyyim
dalam Zadul Ma’ad jilid I hal.276 setelah menukil
suatuketerangan dari gurunya tentang salah satu bentuk hadits mungkar yang
diriwayatkanoleh Abu Ja’far Ar-Rozy, beliau berkata : “Dan yang dimaksudkan
bahwa Abu Ja’far Ar-Rozy adalah orang yang memiliki hadits-hadits yang mungkar,
sama sekali tidak dipakaiberhujjah oleh seorang pun dari para ahli hadits
periwayatan haditsnya yang ia
bersendirian dengannya”.
Dan bagi siapa yang
membaca keterangan para ulama tentang Abu Ja’far Ar-Rozy
ini, ia akan melihat
bahwa kritikan terhadap Abu Ja’far ini adalah Jarhmufassar (Kritikan
yang jelas menerangkan sebab lemahnya seorang rawi). Maka apayang disimpulkan
oleh Ibnu Hajar dalam Taqrib-Tahdzib sudah sangat tepat.
Beliauberkata : “Shoduqun sayi`ul hifzh khususon ‘anil Mughiroh (Jujur
tapi jelek hafalannya,terlebih lagi riwayatnya dari Mughirah). Maka Abu
Ja’far ini lemah haditsnya dan hadits
qunut subuh yang ia
riwayatkan ini adalah hadits yang lemah bahkan hadits yangmungkar.
Ada beberapa dalil
lainnya terkait Rasulullah melakukan qunut shubuh secaraterus menerus,
namun sebagaimana kami sebutkan diatas kedudukan hadits-haditslainnya lebih
lemah dibandingkan dengan hadits diatas.Atas pertimbangan hal tersebutlah kami
menilai pendapat ketiga dari tiga pendapat yangada ebih kuat pendalilannya.
3 Pemahaman yang
menyatakan bahwa haram memperingati maulid NabiMuhammad adalah salah.
Jawaban :
Sebagaimana yang kita
pahami bersama, hal yang mendasari kaum muslimindalam melaksanakan
peringatan maulid nabi adalah kecintaan dan pengagungan terhadap
Rasulullah , dan
kecintaan terhadap Rasulullah adalah termasuk dari
kesempurnaaniman , bahkan Allah telah memerintahkan hamba
hambanya untuk mencintaiRasulullah .
Allah berfirman : [157 : Surat
Al-A'raf]
Maka orang-orang yang
beriman kepadanya. memuliakannya, menolongnya danmengikuti cahaya yang terang
yang diturunkan kepadanya (Al Quran), mereka itulahorang-orang yang beruntung.
Tentunya tidak ada
seorangpun dari kaum muslimin yang telah mengucapkan duakalimat syahadat
kecuali akan terpancar di dalam hatinya kecintaan kepada Rasulullah
.Akan
tetapi sungguh kami menginginkan di dalam
merealisasikan kecintaan kami
kepada Rasulullah untuk
sesuai dengan apa yang diajarkan dan diarahkan Rasulullah
sendiri.Selama ini sejauh yang
telah kami pelajari, kami tidak pernah mendapatkan dari
Rasulullah , baik
perintah, perbuatan, atau hasungan untuk merayakan peringatanmaulid
nabi tersebut, sehingga kami memilih untuk menahan diri agar tidak
melakukannya, dan
menyibukkan diri kami dengan sunnah-sunnah Rasulullah yanglain yang
kiranya masih banyak yang belum kita lakukan, tentunya sebagai perwujudan
cinta sejati
kepada Rasulullah .
4 Pemahaman yang
menyatakan bahwa haram berzikir dan berdo’a secaraberjama’ah adalah salah
Jawaban :
Tanggapan kami atas
substansi fatwa tersebut adalah, bahwa kami mengharamkansecara mutlak
berdoa secara jamaah, ini tidak benar berasal dari keyakinan kami, karenakami
meyakini doa berjamaah disyariatkan dalam shalat Isitisqa, adapun do`a
berjamaahdalam hal selain shalat istisqa, maka kami belum menemukan dalil
pensyariatannya,begitu pula dalam hal dzikir jamaah
Terkait dengan hal di
atas, telah datang penjelasan kepada kita tentangpermasalahan ini dari
ulama ahlussunnah diantaranya adalah Pendapat Imam Ahmad BinHambal;
Imam Ahmad bin Hambal
pernah ditanya:
“Apakah
diperbolehkan sekelompok orang berkumpul, berdoa kepada
Allah ,denganmengangkat tangan?” Maka beliau mengatakan:
“Aku tidak
melarangnya jika mereka tidak berkumpul dengan sengaja, kecuali kalau terlalu sering.” (Diriwayatkan
oleh Al-Marwazy di dalam Masail Imam Ahmad bin
Hambal wa Ishaq bin Rahuyah 9/4879)Berkata
Al-Marwazy:
“Dan
makna “jangan terlalu sering” adalah jangan menjadikannya sebagai
kebiasaan,sehingga dikenal oleh manusia dengan amalan
tersebut.” (Masail Imam Ahmad bin
hambal wa Ishaq bin Rahuyah 9/4879).
Adapun dzikir bersama,
dipimpin oleh seseorang kemudian yang lain mengikutisecara bersama-sama
maka hal ini kami tidak mendapatkan nukilan dan contohnya dariulama terdahulu,
tidak ada dalilnya dan tidak diamalkan para salaf. Bahkan merekamengingkari
dzikir dengan cara seperti ini, sebagaimana dalam kisah Abdullah bin
Mas’ud ketika beliau
mendatangi sekelompok orang di masjid yang sedang berdzikir
secara berjamaah, maka
beliau mengatakan:
“Apa yang kalian
lakukan?! Celaka kalian wahai ummat Muhammad, betapa cepatnya kebinasaan kalian, para sahabat nabi
kalian masih banyak, dan ini pakaian beliau jugabelum rusak, perkakas beliau
juga belum pecah, demi Dzat yang jiwaku ada ditangannya, kalian ini berada
di atas agama yang lebih baik dari agama Muhammad,atau kalian sedang
membuka pintu kesesatan? (Diriwayatkan oleh Ad-Darimy
didalam Sunannya no. 204, dan dishahihkan sanadnya oleh Syeikh
Al-Al-Albany didalam Ash-Shahihah 5/12)
Berkata
Asy-Syathiby rahimahullahu:
“Jika syariat telah
menganjurkan untuk dzikrullah misalnya, kemudian sekelompok
orang membiasakan diri
mereka berkumpul untuknya (dzikrullah) dengan satu lisan dansatu
suara, atau pada waktu tertentu yang khusus maka tidak ada di dalam
anjuransyariat yang menunjukkan pengkhususan ini, justru di dalamnya ada
hal yangmenyelisihinya, karena membiasakan perkara yang tidak lazim secara
syariat akandipahami bahwa itu adalah syariat, khususnya kalau dihadiri oleh
orang yang dijadikanteladan di tempat-tempat berkumpulnya manusia seperti
masjid-masjid.” (Al-
I’tisham 2/190)
Wallahu a’lam.
5 Pemahaman yang menyatakan bahwa wajib mengikuti hanya
Al-Quran dan Hadits dalam bidang Aqidah, Syari’ah dan Akhlak
adalah salah
Jawaban :
Kami meyakini diantara
prinsip ahlussunnah waljama’ah
membangun aqidah,syariah, akhlak, dan muamalah di atas
4 pondasi, yang pertama Al-Quran, As-Sunnah
yang shohih, ijma’ yang
mundhobid, dan qiyas yang shohih. Jadi tidak benar bahwa
kami hanya mencukupkan
kepada Al Qur’an dan Sunnah saja. Hal ini dapat dilihat dari
penjelasan-penjelasan
kami diatas dimana kami tidak mencukupkan dengan dalil-dalil
dari Al Qur’an dan
Sunnah saja.
Berkata Al Imam
Asyafi’ie rahimahullah :
““ dan semua apa
yang aku sifatkan dari apa yang aku sebutkan dan apa yang aku diam
atasnya semua itu dari
hukum Allah dan hukum rasulnya juga hukum muslimin, dalilbahwa tidak boleh
bagi orang yang menyiapkan dirinya untuk menjadi seorang hakimataupun seorang
mufti ( Ahli fatwa ) untuk berhukum ataupun memberikan fatwa kecualidari berita
yang pasti dan itu bersumber dari alkitab dan assunnah atau apa yang
diucapkan ahli ilmu yang
mereka tidak berselisih ( ijma’) , atau qiyas kepada salah satu
dari yang diatas… (
Al Umm : 7 / 298 )
Berkata pula Imam
Syafi’i rahimahullah ketika menjawab orang yang bertanya
kepada beliau tentang
perselisihan diantara para shahabat, beliau berkata:
“kita kembali
kepada apa yang sesuai dengan Al Kitab atau as Sunnah atau ijma’ atau
qiyas yang
shahih”. (Ar Risalah: 596)
Demikianlah penjelasan
ilmiyah secara rigkas dari kami terkait dengan fatwaMPU Aceh no.9 tahun
2014, semoga dengan penjelasan ini dapat memberikanpencerahan kepada semua
pihak sehingga tidak menimbulkan salah persepsi.Terkait dengan
pemanggilan kami ke MPU Aceh pada tanggal 21 Juni 2014 tidaktertutup
kemungkinan ada kalimat yang kami ucapkan tidak
sesuai dengan penjelasan diatas karena keterbatasan kami dalam
penguasaan dalil dan dikarenakan pemanggilanyang mendadak tanpa ada
penjelasan agenda.
Perlu pula diketahui
bahwa perkara-perkara yang disamapaikan dalam fatwaMPU Aceh, merupakan
perkara yang bukan menjadi pokok bahasan didalam majelis–majelis
ta’lim yang kami selenggarakan, karena kami
sangat mempertimbangkankesiapan masyarakat dalam menerima khilafiyyah dari
perkara- perkara yang dimaksud.Kami sangat berlapang dada untuk menerima
kebenaran , sebagaimana pepatahArab mengatakan :
Kebenaran Adalah barang
hilangnya seorang mukmin.
Bahkan Kami khawatir
terhadap diri diri kami akan adzab Allah jika kami
menyelisihi kebenaran
sebagaiman Allah berfirman :
“Dan barangsiapa
yang menentang Rasul sesudah jelas kebenaran baginya, danmengikuti jalan
yang bukan jalan orang-orang mukmin, Kami biarkan ia leluasaterhadap kesesatan
yang telah dikuasainya itu dan Kami masukkan ia ke dalamJahannam, dan Jahannam
itu seburuk-buruk tempat kembali”. (QS: An Nisaa: 115)
Akhirnya kami mengharap
fatwa yang dikeluarkan MPU Aceh nomor 09 tahun2014 dapat dilakukan peninjauan
kembali. Dan kami mohon maaf apa bila ada perkataandan sikap kami yang tidak
pada tempatnya selama berinteraksi .tentunya nasehat yang
membangun sangatlah kami
harapkan. Semoga Allah memberikan kepada kita
taufiq dan inayahnya
untuk selalu mengikuti petunjuknya, dan semoga Allahmenganugerahkan kepada kita
keistiqomahan untuk meraih husnul khotimah.Amin YaRobbal Alamien.