Hasil Voting PBB tentang Rohingya : 122 Negara
Mendukung, 10 Negara Menolak, dan 24 Negara Abstain
Majelis Umum PBB akhirnya memutuskan
resolusi mengecam Myanmar atas pembantaian terhadap etnis Muslim Rohingya di
negara bagian Rakhine. Resolusi menuntut pemerintah Myanmar untuk mengizinkan
akses pekerja kemanusiaan, memastikan kembalinya semua pengungsi dengan aman
dan memberikan hak kewarganegaraan penuh kepada Rohingya.
Resolusi PBB untuk Rohingya yang diajukan
oleh Organisasi Kerjasama Islam (OKI) didukung oleh 122 negara, 10 negara
menolak dan 24 negara memilih abstain. Negara-negara yang menolak resolusi
tersebut : Myanmar, China, Rusia, Kamboja, Laos, Filipina, Vietnam, Belarus,
Suriah dan Zimbabwe.
Resolusi juga memerintahkan Sekjen PBB
António Guterres untuk menunjuk seorang utusan khusus PBB ke Myanmar. Langkah
tersebut diambil setelah komite anggaran PBB memberi lampu hijau bagi pendanaan
untuk utusan khusus tersebut.
Lebih dari 650.000 orang Rohingya
melarikan diri ke Bangladesh. Survei pengungsi Rohingya di Bangladesh oleh Medecins Sans Frontieres menunjukkan
setidaknya 6.700 Rohingya tewas di negara bagian Rakhine setelah kekerasan
meletus pada 25 Agustus, MSF melaporkan pekan lalu.
Komisaris Tinggi PBB untuk Hak Asasi
Manusia Zeid Ra’ad al-Hussein telah menyebut kekerasan tersebut sebagai “sebuah
contoh nyata tentang pembersihan etnis” dan aksi genosida Myanmar terhadap
Etnis Minoritas Muslim Rohingya. (DH/MTD)
Sumber : The Guardian