Tuesday, March 2, 2021

Said Aqil Siraj Dan Hegemoni Media Wahabi

 

PBNU Minta Pemerintah Tutup Akun dan Media Online Kelompok Wahabi

Kelak akun dan media online ormas lainnya (M-P-AI dll) diminta ditutup, akhirnya merajalela akun dan media online islam nusantara, sekte syiah, ilmu perdukunan dan mistik-mistik, ilmu khurafat, cara-cara ritual dikuburan, ilmu santet, ilmu pengkultus individu, media didominasi tokoh-tokoh yang gemar  narasi- narasi kotor (seperti kata-kata goblok kepada golongan lain), kelak sdm umat islam indonesia jeblok dan gaptek, tidak mampu bersaing dengan bangsa lain. Dikhawatirkan, ulama khibar al-lajnah ad-daimah lil ifta arab saudi dan kerajaan arab saudi mengeluarkan balasan, tokoh- tokoh jahat tehadap salafi (islam yg haq, al an'am 153) di black list (persona non grata) dan dilarang masuk negeri tauhid- khadimul haramain al-syarifain (Saudi Arabia), bahkan lebih dari itu, akhirnya umat  islam indonesia yang mayoritas - hatinya bersih - berharap janah, sangat dirugikan. 


Said Aqil Siraj kembali melontarkan gagasan adanya ancaman Wahabi lewat media online. Dia mengingatkan bahwa saat ini Wahabi mendominasi media online, dan narasinya  radikal dan intoleran sehingga harus ditutup. Ketua umum PBNU ini memandang bahwa media online inilah yang membuat masyarakat berpikir radikal dan intoleran. Bagi masyarakat yang bersumbu pendek dan berwawasan lokal, maka narasi alumnus Ummul Qura’ ini akan ditelan mentah-mentah dan berbalik memusuhi media itu. Namun bagi mereka berwawasan global akan menyadari bahwa hal itu sebagai bentuk kegalauan melihat perkembangan dakwah Salafi-Wahabi yang pesat, baik di perkotaan maupun pinggiran desa. Tidak seharusnya pemimpin ormas Islam terbesar menggunakan pendekatan kekuasaan, tetapi hendaknya mengedepankan  cara-cara persuasif dan literatif, sehingga  masyarakat tidak terbelah. Meskipun demikian, masyarakat saat ini lebih cerdas dan selektif dalam menilai media mana yang mencerahkan dan mana yang memburamkan.
 
Wahabi dan Media online
 
Said Aqil menyampaikan gagasan agar pemerintah menutup akun dan media online Wahabi. Hal ini disebabkan media-media online Wahabi ini dipandang menyebarkan radikalisme. Oleh karena itu, Ketua umum PBNU itu meminta ketegasan Menkoinfo untuk menutup akun media sosial dan media online, dan meyakinkan agar tak khawatir memblokir situs-situs tersebut. Sebab tindakan itu mendatangkan pahala dan sesuai perintah Al-Qur’an. Pernyataan ini dia sampaikan saat acara Harlah ke 98 PBNU sekaligus peluncuran NU mobile dan televisi Channel. (moslemtoday.com 28/2/2021)
 
Apa yang disampaikan bisa jadi akan menciptakan kegaduhan tapi bisa jadi dianggap sebagai angin lalu. Dikatakan menciptakan kegaduhan, karena akan menghidupkan kembali dua kelompok masyarakat hingga saling berhadap-hadapan, saling tuduh dan saling umpat. Satu kelompok menyatakan dirinya sebagai pengawal panji toleransi, dan yang lain membela secara a-priori. Hal ini jelas merusak jalinan ukhuwah Islamiyah di antara mereka. Namun dengan lontaran ini, masyarakat akan mendiamkan dan wacana kegelisahan Said Aqil ini akan hilang dengan sendirinya. Hilang sendirinya, karena masyarakat sudah terdidik dan bisa membedakan mana media yang mencerahkan dan media yang sedang kehilangan arah, sehingga menjual isu ancaman Wahabi. Masyarakat yang sudah terdidik ini sudah memahami mana media yang menjadi sumber pengetahuan, dan mana media yang menjadi sumber caci maki-adu domba.
Upaya mengikis media Wahabi memang sudah diupayakan seiring dengan gencarnya dakwah Wahabi lewat media online. Wahabi yang dilekatkan pada kelompok Salafi terus mengalami hantaman, karena distigma dengan menyebarkan ajaran garis keras, seperti intoleransi terhadap budaya-budaya lokal. Kajian-kajian Salafi yang mengalir setiap saat, baik di instansi pemerintah, kantor, masjid, dan bahkan di rumah-rumah, membanjiri dan menjadi papan atas di berbagai media online.
 
NU online sendiri mengakui bahwa media online Wahabi memasuki wilayah internet dan masuk dalam peringkat 10 besar media online berlatar Islam intoleran. Dikatakan intoleran, karena mengampanyekan Islam penuh amarah, serba menyalahkan berbagai tradisi local dengan tudingan bid’ah dan sebagainya. Dalam pandangan mereka, realitas inilah yang memunculkan kesan bahwa wajah Islam di Indonesia tidak ramah, bahkan radikal.
 
NU online sendiri mengakui bahwa mereka kalah dominasi di media, khususnya media onlime. NU online mengakui bahwa dirinya sebagai salah satu media Islam non-wahabi yang ada di 10 besar. Kalau lima tahun lalu, NU online belum masuk 20 besar, dan  dengan perjuangan gigih tiada lelah, akhirnya masuk dalam 10 besar. Keberhasilan itu belum prestisius karena tidak menggambarkan kondisi dunia nyata dimana NU adalah organisasi terbesar dengan jumlah anggota terbanyak, yang seharusnya mewarnai dunia maya. Namun pada kenyataanya, media online berlatar Wahabi justru yang mendominasi.
 
Kegelisahan terhadap media online Wahabi merujuk pada pernyataan Said Aqil beberapa waktu lalu yang mengatakan bahwa aliran Wahabi mengajarkan larangan ziarah kubur, tahlilan, haul, dan istighosah. Semua perbuatan itu dikatakan bid’ah, dan bila demikian maka seluruh amalan yang selama ini dilakukan oleh para pendahulu dan tokoh NU dikatakan sebagai bid’ah. Seiring dengan tersebarnya larangan terhadap perbuatan bid’ah, lewat media online ini, maka inilah relevansi ungkapan Said Aqil untuk menutup media online Wahabi. 
 
Kesalahan Generasi Terdidik
 
Masyarakat yang semakin terdidik dan tercerahkan memandang bahwa apa yang dilontarkan Said Aqil selalu pemimpin ormas terbesar yang merasa gelisah terhadap perkembangan dakwah Salafi yang sangat akseleratif. Kalau kaum terdidik muslim saat ini menyadari saat ini umat Islam sedang ,emgalami kolonisasi pemikiran-pemikiran liberal. Kesadaran kolektif umat Islam saat ini sedang disingkirkan dengan wacana ancaman media online berbasis Wahabi.
Tudingan media online Wahabi sebagai bahaya munculnya radikalisme, dipandang oleh muslim terdidik, sebagai upaya untuk menutupi upaya liberalisasi Islam. SKB tiga menteri yang melegalkan lepasnya jilbab, permintaan PGI agar mengevalusi pembelajaran mata pelajaran sejarah Islam, hingga munculnya Perpres yang membuka investasi miras, justru tidak menjadi perhatian Said Aqil. 
 
Berdirinya pondok pesantren dan lembaga pendidikan berbasis Salafi-Wahabi yang demikian menjamur justru belum pernah ternodai atau melahirkan pemikiran-pemikiran radikal. Justru kelompok ini yang melakukan gerakan deradikalisasi, dan pemerintah tidak pernah merasa mengganggu terdapa keberadaannya. Fokus pada dakwah dan pendidikan inilah yang membuatnya eksis, dan masyarakat mempercayakan anak-anak mereka dididik di lembaga pendidikan atau pesantren Salafi-Wahabi.
 
Betapa mahalnya ongkos sosial yang akan dirasakan pemerintah bila lontaran Said Aqil ini ditanggapi. Ketika media online Wahabi ini ditutup, jelas akan merembet pada tuntutan penghentian aktivitas pesantren dan lembaga pendidikan yang berbasis Salafi-Wahabi. Apa yang digagas Said Aqil, untuk menutup media online Wahabi, tidak lebih sebagai kegelisahan Said Aqil atas merebaknya dakwah Salafi-Wahabi yang sangat akseleratif. Biarkan kaum muslimin yang menilai mana di antara gerakan dakwah yang membawa ketenteraman dan mana yang menciptakan kekacauan batin. Mereka sudah terdidik, tercerahkan, dan tak perlu diombang-ambingkan.
Surabaya, 1 Maret 2021
Oleh : Dr. Slamet Muliono Redjosari (Dosen di STAI Ali bin Abi Thalib dan Direktur Pusat Kajian Islam dan Peradaban (PUSKIP) Surabaya)