Wednesday, February 28, 2018

Jawaban Syaikh Abdul Aziz Alussyaikh Dan Fatwa Lajnah Daimah Lil Buhuts Wal Ifta (Lembaga Fatwa Arab Saudi) Tentang Pertunjukan Konser Musik Dan Bioskop Di Arab Saudi

Ini Jawaban Syaikh Abdul Aziz Alussyaikh Tentang Pertunjukan Konser Musik dan Bioskop di Arab Saudi

Mufti Agung Kerajaan Arab Saudi dan Ketua Lajnah Daimah Lil Buhuts Wal Ifta Arab Saudi, Asy-Syaikh Abdulaziz Bin Abdullah Alussyaikh menolak keputusan Otoritas Hiburan Arab Saudi yang mengizinkan pertunjukan konser musik dan pembukaan kembali bioskop di Arab Saudi.
Yang Mulia Asy-Syaikh Abdulaziz Bin Abdullah Alussyaikh mengatakan bahwa pertunjukan konser musik dan pembukaan kembali bioskop akan merusak moral, berbahaya, dan penyebab terjadinya ikhtilat dan merusak nilai-nilai ajaran Islam, seperti dilansir dari Harian Sabq, Selasa, (27/2/18)
Syaikh Abdulaziz Bin Abdullah Alussyaikh, yang juga merupakan Ketua Dewan Ulama Hai’ah Kibarul Ulama Arab Saudi mengatakan : “Saya berharap semua orang menjadi baik. Konser musik dan pertunjukan bioskop adalah perbuatan yang merusak. Bioskop berisi film-film yang menyebarkan paham yang merusak, sesat, curang, paham atheis. Ini merupakan hal yang berbahaya dan akan mempengaruhi pola sosial masyarakat dan akan menghancurkan nilai-nilai luhur budaya kita.”
Syaikh Abdulaziz Bin Abdullah Alussyaikh menekankan bahwa pertunjukan konser musik akan merusak nilai-nilai ajaran Islam. “Konser musik berisi hiburan siang dan malam yang akan memalingkan manusia dari beribadah kepada Allah. Pertunjukan konser musik akan menjadi penyebab bercampurnya laki-laki dan perempuan yang bukan mahram dalam satu tempat, dan ini akan merusak semua nilai-nilai dan etika ajaran Islam yang kita pegang.”
Syaikh Abdulaziz Bin Abdullah Alussyaikh mendo’akan kepada Allah untuk memberi petunjuk bagi mereka yang bertanggung jawab atas hiburan ini, dan mengubahnya dari yang buruk menjadi baik, bukan untuk membuka pintu kejahatan. Asy-Syaikh juga berdoa kepada Allah untuk melindungi negara ini (Arab Saudi) dari segala kejahatan dan keburukan. (DH/MTD)
Sumber : Sabq.org 
Redaktur: Hermanto Deli

Fatwa Lajnah Daimah Lil Buhuts Wal Ifta (Lembaga Fatwa Arab Saudi) Tentang Hukum Mendirikan Bioskop


Pertanyaan : 
Apakah diperbolehkan bagi seorang muslim untuk mendirikan bioskop dan bekerja disana?
Jawaban:
Tidak boleh bagi seorang muslim untuk mendirikan bioskop, juga tidak boleh bekerja disana untuk kepentingan dirinya sendiri atau orang lain karena didalamnya terdapat hiburan yang haram. Sebagaimana sudah diketahui di seluruh dunia  saat ini bahwa di bioskop ditampilkan gambar-gambar yang membuka aurat, pemandangan yang mengundang fitnah, membangkitkan gairah syahwat, dan mengajak kepada kerusakan moral dan akhlak, dan di bioskop di sana bercampur baur antara laki-laki dan perempuan yang bukan mahram.
Hanya kepunyaan Allah-lah segala petunjuk, sholawat dan salam atas nabi Muhammad, keluarganya, sahabatnya.
Teks Asli :
هل يجوز للمسلم أن يبني سينما ويدير أعمالها بيده ؟
لا يجوز لمسلم أن يبني سينما ، ولا أن يدير أعمال سينما له أو لغيره ؛ لما فيها من اللهو المحرم ، ولأن السينماءات المعروف عنها في العالم اليوم أنها تعرض صورا خليعة ، ومناظر فتانة ، تثير الغرائز الجنسية ، وتدعو للمجون وفساد الأخلاق ، وكثيرا ما تجمع بين نساء ورجال غير محارم لهن .

وبالله التوفيق ، وصلى الله على نبينا محمد وآله وصحبه وسلم .

Dewan Fatwa Lajnah Daimah Lil Buhuts Ilmiyyah Wal Ifta :

– Syaikh Abdul Aziz Bin Abdullah Bin Baz Rahimahullah
– Syaikh Abdurrazzaq Afifi
– Syaikh Abdullah Bin Ghudayan
– Syaikh Abdullah Bin Quud

Sumber : Alifta.net 
Penerjemah : M. Sulthon, Editor : Hermanto Deli