Friday, May 22, 2015

Kapan MUI Menolak Paham Syi’ah?

Diterbitkannya buku panduan MUI tentang kesesatan dan penyimpangan Syiah pada tahun lalu, dijadikan sandaran bahwa MUI mengeluarkan fatwa tentang Syiah baru-baru ini. Ada juga yang bilang, fatwa sesat Syiah telah dikeluarkan MUI pada tahun 2015 ini.
Sebenarnya kapan Majelis Ulama Indonesia (MUI) memberi fatwa sesat kepada Syiah?.
Berikut ini jawaban singkat dari Staf Khusus Komisi Fatwa MUI, Ustadz Irfan Helmi yang diterima gemaislam.com, Jumat (22/5/2015) :
Sehubungan banyaknya pertanyaan terkait berita bahwa “Hari ini MUI Resmi Tolak Syiah Masuk ke Indonesia”, -wa billahit taufiq- ana sampaikan hal-hal sebagai berikut:
  1.Majelis Ulama Indonesia (MUI) sudah lama menolak paham Syiah. Hal ini ditegaskan misalnya dlm fatwa MUI Th 1997 tentang Nikah Mut’ah yg berbunyi : ‎ “Bahwa mayoritas umat Islam Indonesia adalah penganut paham Sunni (Ahlus Sunnah wal Jama’ah) yang tidak mengakui dan menolak paham Syiah secara umum.” [Baca: Himpunan Fatwa MUI sejak 1975: 376]
  2.Penolakan MUI thd paham atau aqidah Syiah juga ditegaskan oleh Ketua Umum MUI periode 1985-1998. Ketika ditanya kenapa menolak atau tidak menyetujui Syiah? Beliau menjawab : “Kami (ingin) menyelamatkan aqidah kami, menyelamatkan umat kami.” [Lihat: Mengapa Kita Menolak Syiah hal xxxiii, tgl 21 Sep 1997] ‎
  3.Bahkan penolakan secara halus juga dismpkan oleh Prof. Dr. Buya Hamka (Ketua Umum MUI periode 1975-1980) tatkala menerima kedatangan 4 pemuda Iran yg ingin datang ke Indonesia guna mengajarkan revolusi Islam Syiah di Indonesia. Beliau berkata, “Boleh (anda) datang sebagai tamu tetapi ingat, kami adalah bangsa yg merdeka dan tidak menganut Syiah”. [Baca: buku panduan MUI ttg Mengenal dan Mewaspadai Penyimpangan Syi’ah di Indonesia hlm 139] ‎
Kesimpulan :
MUI sdh sejak lama secara resmi menolak paham Syiah, bukan sejak tahun ini (2015) sebagaimana diberitakan di media.  Demikian kami sampaikan.
Silakan di-share. Semoga bermanfaat.
  وصلى الله على نبينا محمد وعلى آله وصحبه وسلم. وآخرُ دعوَانا ٲن الحمد لله رب العالمين.
Bogor, 22 Mei 2015/4 Sya’ban 1436 H
Abu Yusuf Irfan Helmi