Diterbitkannya buku
panduan MUI tentang kesesatan dan penyimpangan Syiah pada tahun lalu, dijadikan
sandaran bahwa MUI mengeluarkan fatwa tentang Syiah baru-baru ini. Ada juga
yang bilang, fatwa sesat Syiah telah dikeluarkan MUI pada tahun 2015 ini.
Sebenarnya kapan Majelis
Ulama Indonesia (MUI) memberi fatwa sesat kepada Syiah?.
Berikut ini jawaban singkat dari Staf Khusus Komisi Fatwa MUI,
Ustadz Irfan Helmi yang diterima gemaislam.com, Jumat (22/5/2015) :
Sehubungan banyaknya
pertanyaan terkait berita bahwa “Hari ini MUI Resmi Tolak Syiah Masuk ke
Indonesia”, -wa billahit taufiq- ana sampaikan hal-hal sebagai berikut:
1.Majelis Ulama
Indonesia (MUI) sudah lama menolak paham Syiah. Hal ini ditegaskan misalnya dlm
fatwa MUI Th 1997 tentang Nikah Mut’ah yg berbunyi : “Bahwa mayoritas umat
Islam Indonesia adalah penganut paham Sunni (Ahlus Sunnah wal Jama’ah) yang
tidak mengakui dan menolak paham Syiah secara umum.” [Baca: Himpunan Fatwa MUI
sejak 1975: 376]
2.Penolakan MUI thd
paham atau aqidah Syiah juga ditegaskan oleh Ketua Umum MUI periode 1985-1998.
Ketika ditanya kenapa menolak atau tidak menyetujui Syiah? Beliau menjawab :
“Kami (ingin) menyelamatkan aqidah kami, menyelamatkan umat kami.” [Lihat:
Mengapa Kita Menolak Syiah hal xxxiii, tgl 21 Sep 1997]
3.Bahkan penolakan
secara halus juga dismpkan oleh Prof. Dr. Buya Hamka (Ketua Umum MUI periode
1975-1980) tatkala menerima kedatangan 4 pemuda Iran yg ingin datang ke
Indonesia guna mengajarkan revolusi Islam Syiah di Indonesia. Beliau berkata,
“Boleh (anda) datang sebagai tamu tetapi ingat, kami adalah bangsa yg merdeka
dan tidak menganut Syiah”. [Baca: buku panduan MUI ttg Mengenal dan Mewaspadai
Penyimpangan Syi’ah di Indonesia hlm 139]
Kesimpulan :
MUI sdh sejak lama
secara resmi menolak paham Syiah, bukan sejak tahun ini (2015) sebagaimana
diberitakan di media. Demikian kami sampaikan.
Silakan di-share. Semoga
bermanfaat.
وصلى الله على
نبينا محمد وعلى آله وصحبه وسلم. وآخرُ دعوَانا ٲن الحمد لله رب العالمين.
Bogor, 22 Mei 2015/4
Sya’ban 1436 H
Abu Yusuf Irfan Helmi