February 2, 2016
Jenewa,
23 Rabiul Akhir 1437/2 February 2016 (MINA) – Komisaris Tinggi Perserikatan
Bangsa-Bangsa (PBB) untuk Bidang Hak Asasi Manusia, Zeid Ra’ad Zeid al-Hussein
mengatakan, mereka yang dituduh melakukan kejahatan terhadap kemanusiaan dalam
konflik di Suriah tidak boleh diampuni di bawah kesepakatan apapun.
“Kami memang memiliki posisi yang berprinsip di dalam PBB, bahwa tidak adanyaamnesti yang harus dipertimbangkan, bagi
mereka yang diduga melakukan kejahatan terhadap kemanusiaan atau kejahatan
perang,” kata Hussein, Senin (1/2) di Jenewa, di mana delegasi dari pemerintah
Suriah dan oposisi bersidang untuk pembicaraan damai yang dimediasi PBB.
Pejabat
PBB mengatakan, warga yang kelaparan di kota-kota Suriah terkepung tidak juga
diabaikan.
“Ini merupakan bukan hanya kejahatan
perang, namun juga kejahatan terhadap kemanusiaan jika terbukti di pengadilan”,
ujarnya, Press Tvmelaporkan
dikutipMi’raj
Islamic News Agency (MINA).
“Kami memperkirakan puluhan ribu orang
mendapat penahanan sewenang-wenang dan jelas mereka harus dibebaskan,” kata
Hussein.
Badan HAM PBB menuduh semua pihak di
Suriah melakukan kejahatan perang seperti pembunuhan dan penyiksaan.
Sementara itu, PBB menuduh kelompok
Daesh/ISIS melancarkan kampanye teror terhadap ratusan masyarakat yang
mereka eksekusi.
Perwakilan pemerintah Suriah tiba di
Jenewa pada 29 Januari untuk mengambil bagian dalam pembicaraan damai yang
dimediasi oleh PBB guna mengakhiri krisis di negara Arab itu melalui
solusi politik. Sementara kelompok oposisi Komite Negosiasi Tinggi (HNC)
mendarat di kota Swiss, Sabtu.
Pembicaraan damai tidak dimulai segera
setelah kedatangan kedua belah pihak. Sebab HNC yang didukung Saudi
menolak untuk berpartisipasi kecuali sidang menerima tuntutan mereka, termasuk
pembebasan militan dipenjara.
“Kami di sini untuk negosiasi politik
tapi kita tidak bisa mulai mereka sampai kita memiliki orang-orang pergerakan,”
kata juru bicara HNC Bassma Kodmani, Ahad (31/1). (T/P002/P4)
Mi’raj Islamic News Agency (MINA)