Sunday, April 26, 2015

Mengapa Kaum Muslimin Mundur?

Pertanyaan ini selalu mengemuka bagi mereka yang sehari-hari bergelut dengan perjuangan menegakkan Islam, melanjutkan risalah Rasulullah SAW. Kenapa saat ini lebih dari 1,3 milyar Muslim di dunia mundur, tidak maju dan tidak dapat memimpin dunia, sedangkan orang-orang non Muslim mengalami kemajuan yang mengagumkan dan memimpin peradaban dunia?
Pertanyaan hampir sama pernah diungkapkan oleh Syekh Muhammad Basyumi Imran, Imam bagi Kerajaan Sambas, Kalimantan kepada Ustadz Al Amir Syakib Arsalan. Surat itu disampaikan via pemimpin majalah Al Manaar, Mesir, Sayid Muhammad Rasyid Ridha.
Oleh Rasyid Ridha jawaban dari Ustadz Syakib Arsalan itu diberi kata pengantar dan dicetak menjadi sebuah buku yang terbit pertama kali pada 1349 H. Buku itu diberi judul “Lima dzata akharal Muslimun walimadzataq addamaghairuhum?” (Mengapa Kaum Muslimin Mundur dan Kaum non Muslim Maju?)
Pada bukunya itu, Syakib Arsalan menjelaskan: “Tentang sebab-sebab kemajuan yang diperoleh dan dicapai oleh umat Islam pada masa dahulu, pada pokoknya secara singkat demikian: agama Islam yang barulahir di seluruh Jazirah Arabia pada masa itu, lalu segera di ikuti dan ditaati benar-benar oleh bangsa Arab dan kabilah-kabilah di sekitar Jazirah Arab.
Mereka dengan petunjuk dan pimpinan Islam yang benar itu telah berubah dari berpecah belah dan bercerai berai kini menjadi satu, seia dan sekata, dari biadab menjadi beradab, dari bodoh menjadi pandai, dari dungu menjadi cerdik, dari kekerasan hati dan kekerasan perangai menjadi lunak, ramah tamah dan kasih sayang sesama makhluk dan dari penyembah berhala menjadi penyembah Tuhan Yang Maha Esa.”

Penulis buku yang terkenal itu melanjutkan bahwa sebenarnya Allah telah menjanjikan kepastian kemuliaan orang-orang beriman. Seperti dalam surat Al Munafiqun ayat 8 :
“Dan bagi Allah lah kemuliaan, bagi Rasul-Nya dan bagi orang-orang yang beriman”

Dan juga surat ar Rum ayat 47 “Dan adalah hak bagi Kami (Allah) untuk memberi pertolongan kepada orang-orang beriman.”
Tapi Allah akan memberikan kemuliaan atau pertolongan ini bila kaum Muslimin beramal dengan amal yang nyata. Syakib Arsalan kemudian bertanya:
“Apakah tuan pernah melihat suatu bangsa yang tidak pernah beramal atau berjuang lalu mereka diberi pertolongan oleh Allah dan diberi karunia kebajikan oleh-Nya. Sebagaimana yang pernah diberikan kepada leluhur dan nenek moyang mereka, padahal keadaan mereka hanya duduk termenung, malas bekerja dan jauh daripada berkemauan untuk beramal? Jika ada peristiwa yang sedemikian itu adalah menyalahi akan peraturan dan sunnatullah, padahal Allah itu Maha Tinggi serta Maha Bijaksana. Apa yang akan Anda katakan jika seorang mendapat kemuliaan padahal ia tidak berhak untuk mendapat kemuliaan itu? Dapatkah ia mengambil buah dengan tidak menanam, mengetam dengan tidak bersawah atau berladang dan berbahagia raya dengan tidak berusaha? Patutkah kiranya kemenangan didapat dan dicapai dengan tidak berjuang, memperoleh kekuatan dengan tidak ada sebab-sebab yang dapat mendatangkan kekuatan itu?”
Sedangkan Allah SWT telah berfirman:
إِنَّ اللَّهَ لَا يُغَيِّرُ مَا بِقَوْمٍ حَتَّى يُغَيِّرُوا مَا بِأَنْفُسِهِمْ
“Sesungguhnya Allah tidak akan mengubah apa yang ada pada satu kaum, hingga mereka mengubah apa yang ada pada diri mereka sendiri.” (QS ArRa’d: 11)
Kemudian, Sakib Arsalan memberikan tips praktisnya agar bangsa-bangsa muslim menjadi mulia, yaitu: jihad harta dan jiwa. Firman Allah :
إِنَّ اللَّهَ اشْتَرَى مِنَ الْمُؤْمِنِينَ أَنْفُسَهُمْ وَأَمْوَالَهُمْ بِأَنَّ لَهُمُ الْجَنَّةَ
“Sesungguhnya Allah telah membeli dari orang-orang mukmin, diri dan harta mereka dengan memberikan surga untuk mereka.” (QS At Taubah 111).
Tentang hal ini, Rasyid Ridha menambahkan komentar: “Umat Islam suka menuntut keduniaan, tapi mereka meninggalkan rukun Islam yang amat penting yang mengenai keduniaan, yaitu zakat dan jihad dengan harta benda ((zakat, infak, sedekah dll) dan jiwa dalam membela agama Allah.”
Kemudian Rasyid Ridha mengungkapkan contoh tentang dogma pasukan Italia ketika menyerbu Tripoli (Libia) yang dimuat dalam “Asy Syarq” nomor 543:
“Sesungguhnya dari pada sebesar-besar kehinaan bagi seorang pemuda Italia –yang telah berumur 20 tahun jika ia tidak ikut berperang, memerangi Tripoli—untuk membela tanah airnya, mempertahankan bendera yang berwarna tiga, padahal bunyi musik peperangan selalu memanggil untuk menyadarkan jiwa yang berani maju ke depan, “Wahai para ibu! Sempurnakanlah sembah yang ibu dan janganlah ibu menangis, tetapi tertawalah dan berharaplah engkau dengan sungguh-sungguh! Tidakkah ibu mengetahui bahwa Italia memanggil-manggilaku, dan aku akan berangkat pergi menuju Tripoli dengan riang gembira, guna mengorbankan darahku untuk menghapuskan umat Islam yang terkutuk itu; dan untuk memerangi agama Islam yang memperkenankan para rajanya mengawini gadis-gadis yang remaja puteri! Aku akan memerangi dengan kekuatanku untuk menghapuskan Al Qur’an yang selalu dipuja-puja oleh umat Islam, umat yang terkutuk itu! Tidak akan termasuk orang yang terhormat, siapa-siapa yang tidak mati selaku bangsa Italia yang sejati!”
Tapi meski demikian ketika itu pasukan kaum Muslimin Arab saat itu tidak pernah menyerah. Pertempuran yang terjadi di “Fuwaihat” dekat pintu “Baghazi” disana ada 150 tentara Muslim Arab yang tetap tegak mempertahankan kota, menghadapi 3000 tentara bangsa Italia dari pagi sampai petang. Saat itu hampir semuanya pasukan Islam meninggal, tinggal beberapa orang saja yang masih hidup karena ditinggal pergi pasukan kafir Italia yang mengira mereka telah mati semuanya sebab hari telah malam.
Saat kaum Muslimin berduka mendengar kabar peristiwa itu, tiba-tiba datang “berita kawat” dari Istanbul Turki, yang mengutip berita resmi dari Kedutaan Jerman di Roma, yang menyatakan bahwa dalam pertempuran yang hebat itu pasukan Italia yang tewas 1500 orang dan pimpinan pasukan mereka yang gila sebanyak 7 orang.”
Penulis buku itu juga menganjurkan agar umat Islam mandiri perekonomiannya. Kata Arsalan:
“Aku pernah mendengar bahwa bangsa Inggris yang ada di daerah jajahannya, mereka tidak suka membeli barang-barang yang diperlukan terutama barang-barang yang berharga. Melainkan mereka mesti membeli (pesan) dari negeri mereka sendiri (London).

Dengan tujuan agar keuntungan perdagangan itu jangan sampai jatuh ke luar dari negeri mereka. Peristiwa yang sedemikian itu kiranya dapat dijadikan ukuran bagi perangai umat Islam dewasa ini, yang bagaimanapun kami nasehati atau kami peringatkan supaya berjual beli dengan/dari kedai-kedai bangsa sendiri yang setanah air dan seagama; tapi pada umumnya mereka sangat tidak memperdulikannya karena dirasanya perkara kecil.
Mereka tetap berjual beli dan tetap berbelanja ke dari kedai-kedai bangsa Eropa meninggalkan kedai-kedai bangsa sendiri yang sebangsa dan setanah air. Tidakkah peristiwa yang sedemikian itu menjadi sebab rusaknya pemboikotan bangsa Arab kepada kaum Yahudi di Palestina? Umat Islam mencuci diri mereka sendiri dengan satu senjata yang tajam. Mereka pura-pura memboikot barang-barang kaum Yahudi, lantaran perbedaan harga yang sedikit. Dalam sebentar waktu mereka kembali berhubungan dengan kaum Yahudi. Karena mereka lupa bahwa bahaya yang mereka dapati lantaran berjual beli dengan bangsa Yahudi itu ada lebih besar, seribu kali lipat bahayanya.”

Dahsyatnya jihad harta ini juga diungkap oleh Ulama Intelektual Hamas, Dr Nawwaf Takruri dalam bukunya “Al Jihadu bil mal fi sabilillah” (Dahsyatnya Jihad Harta, terj.). Dalam karyanya itu Dr Nawaf menjelaskan bagaimana orang-orang Yahudi dan organisasi Yahudi seluruh dunia seluruh dunia saling bantu membantu untuk melestarikan dan memajukan Negara Israel. Diantaranya yang menarik adalah solidaritas sebuah keluarga Yahudi mengurangi konsumsi gulanya per hari, agar uang penghematan gula itu dapat disumbangkan ke organisasi Yahudi.
Begitu juga kita ingat bagaimana solidaritas kaum Yahudi, Amerika dan sebagian negara Eropa yang melakukan pemboikotan besar-besaran terhadap rekening dan keuangan Hamas di luar negeri. Yakni ketika Hamas menang pemilu secara demokratis mengalahkan Fatah awal 2006. Dengan pemboikotan keuangan itulah akhirnya AS (dan kaum Yahudi) dapat memecah belah rakyat Palestina, karena Hamas menjadi kewalahan membayar pegawai, tentara dan menyejahterakan rakyatnya. Di samping juga karena pengkhianatan beberapa tokoh Palestina sendiri, yang menjadi antek Amerika-Yahudi untuk menyingkirkan Hamas dari pemerintahan.
Tentang masalah pengkhianatan yang dilakukan beberapa tokoh di negeri-negeri Islam itu diuraikan panjang lebar oleh Ustadz Al Amir Syakib Arsalan. Ia mengatakan:
“Bangsa Perancis tetap bersikap keras dan kasar kepada umat Islam (Bangsa Barbar-Aljazair), lantaran bantuan orang-orang yang mengaku dirinya sebagai orang-orang Islam dan ulama Islam, padahal mereka itu sesungguhnya perusak Islam. Sebab itu dapatlah dikatakan, bahwa bangsa Perancis menghancurbinasakan Islam itu dengan alat penggali yang ada di tangan anak-anak Negara Islam sendiri.” Rasyid Ridha menambahkan komentar: “Yang lebih ganjil dari semuanya itu, ialah orang-orang yang berkhianat itu, mereka menjual Negara mereka semuanya itu kepada bangsa asing dengan harga yang sangat rendah…Dan sekiranya mereka itu berusaha dengan ikhlas untuk menolak kemauan bangsa asing, niscaya bagi mereka akan dapat lebih banyak daripada yang diberikan bangsa asing itu.”
Allah SWT mengingatkan : “Dan tidaklah Tuhanmu akan membinasakan suatu negeri dengan kezaliman, jika memang benar-benar penduduknya orang-orang yang berbuat kebajikan (muslihun).” (QS Hud: 117).
Rusaknya Ulama atau Pemimpin Umat
Setelah menyebutkan pentingnya jihad harta dan jiwa, Syekh Syakib Arsalan juga menyebutkan tentang sebab-sebab mundurnya umat Islam, yaitu kebodohan umat, akhlak yang buruk (termasuk di dalamnya sikap penakut, pengecut, cinta dunia dan takut mati), juga banyaknya ulama su’ (buruk). Tentang perilaku ulama yang buruk ini diuraikan secara panjang lebar. Bahkan ia menyatakan bahwa kebejatan moral dan kerusakan budi pemimpin Islam atau ulama ini adalah pokok permasalahan yang menyebabkan kemunduran Islam.
“Juga daripada sebesar-besar pokok yang menyebabkan kemunduran dan kehancuran umat Islam, ialah kebejatan moral dan kerusakan budi para ketua atau para pemimpin mereka… Kemudian datanglah para ulama yang berperangai suka mendekatkan diri kepada para pejabat dan pemuka dalam pemerintahan atau para raja yang selalu dalam kesenangan kemewahan hidup. Yang suka bermain sendok garpu dalam kue-kue yang mereka makan, dengan memberikan fatwa kepada mereka itu (para raja dan pemegang kekuasaan) yang berarti membolehkan mreka membunuh orang yang berani mmberikan nasehat, meluruskan barang yang bengkok itu dengan alasan bahwa ia adalah seorang yang telah berani merusak ketaatannya dan telah berani keluar dari jamaahnya.
Padahal sebenarnya Islam telah memerintahkan kepada para ulama supaya berani bertindak meluruskan kebengkokan para raja, para pejabat dan para pemuka pemerintahan. Dan para ulama itu dahulu dalam pemerintahan Islam yang benar adalah bertempat di tempat kedudukannya yang sesuai dengan kewajibannya sebagai ulama, yang menurut cara sekarang sebagai wakil rakyat dalam majelis perwakilan rakyat. Mereka berkuasa atas seluruh umat, mengatur dan menguasai langkah para raja dan para wakil-wakilnya, mengeluarkan suara dan mengemukakan peringatan yang tegas pada waktu rajanya atau pemerintahnya akan berbuat aniaya atau durhaka dan berani mengemukakan nasehat serta menunjukkan jalan kepada pemerintahnya supaya menuju ke jalan yang benar, jalan yang dikehendaki Allah dan Rasul-Nya.”
Setelah buku karya Syekh Amir Sakib Arselan ini, juga muncul buku yang menarik dan lebih tebal dengan tema yang hampir mirip. Buku itu berjudul “Madzal Khasiral Alam Biinkhithathil Muslimin” (Kerugian Apa yang Diderita Dunia Akibat Kemerosotan Kaum Muslimin) karya Abul Hasan Ali an Nadwi. Buku ini mengalami cetak berulang-ulang dan diterjemahkan dalam berbagai bahasa, bahasa Inggris, Arab, Urdu, Indonesia dll dan mendapat sambutan yang luar biasa dari kalangan ulama maupun masyarakat biasa.
Dalam pengantarnya Sayyid Qutb misalnya menyatakan :
“Betapa butuhnya kaum Muslimin dewasa ini kepada orang yang sekiranya sanggup mengembalikan keutuhan iman ke dalam jiwa mereka, mengembalikan kepercayaan mereka kepada kekuatan yang tersimpan di dalam kejayaan masa lampau, dan memperteguh harapan mereka kepada hari depan yang cerah.
Betapa pula besarnya kebutuhan mereka orang yang sekiranya dapat mengembalikan kokohnya kepercayaan mereka kepada agama ini (Islam), yang namanya mereka junjung tinggi tetapi tidak dimengerti hakikat intinya. Agama yag lebih banyak mereka terima sebagai warisan daripada penerimaan mereka pengertian yang sedalam-dalamnya.
Buku yang ada di tangan saya ini, Kerugian Apa yang Diderita Dunia, dengan Kemerosotan Kaum Muslimin, tulisan as Sayid Abul Hasan Ali Hasan an Nadwi, adalah buku terbaik yang pernah saya baca mengenai pandangan-pandangan tersebut, baik dibanding dengan buku-buku yang lainnya maupun yang baru.
Islam adalah aqidah yang mengangkat derajat tinggi manusia. Salah satu diantara ciri khususnya adalah , bagi seorang mukmin ia melahirkan perasaan yang kuat dan mulia tanpa kesombongan, melahirkan semangat percaya pada diri sendiri tanpa membusungkan dada, dan melahirkan rasa tenteram tanpa pura-pura bertawakal. Aqidah Islam membuat kaum Muslimin merasa wajib menunaikan tugas kemanusiaan yang terpikul di atas pundak. Mereka wajib menunaikan amanat kepada segenap umat manusia di Timur dan di Barat. Merasa wajib melaksanakan tugas kepemimpinannya di bagian-bagian bumi yang masih sesat, untuk membimbingnya ke agama yang benar, ke jalan yang lurus, dan mengeluarkan dari kegelapan ke cahaya yang terang, cahaya hidayat dan Al Qur’an yang diturunkan Allah SWT :
كُنْتُمْ خَيْرَ أُمَّةٍ أُخْرِجَتْ لِلنَّاسِ تَأْمُرُونَ بِالْمَعْرُوفِ وَتَنْهَوْنَ عَنِ الْمُنْكَرِ وَتُؤْمِنُونَ بِاللَّهِ
“Kalian adalah umat yang terbaik yang dilahirkan untuk manusia, memerintah kebajikan dan mencegah kemungkaran serta beriman kepada Allah.” (QS Ali Imran 110).
وَكَذَلِكَ جَعَلْنَاكُمْ أُمَّةً وَسَطًا لِتَكُونُوا شُهَدَاءَ عَلَى النَّاسِ وَيَكُونَ الرَّسُولُ عَلَيْكُمْ شَهِيدًا
“Dan demikian Kami telah menjadikan kalian sebagai umat yang adil, agar kalian menjadi saksi atas manusia, dan agar Rasul (Muhammad saw) menjadi saksi atas kalian.” (QS al Baqarah 143)
Kemudian Sayid Qutb, menulis tentang kelebihan bukuan Nadwi ini dalam segi penjabaran sejarah Islam dan kritiknya terhadap sejarah Barat. “Orang-orang Eropa sudah cukup banyak menulis sejarah tentang Dunia menurut pandangan Barat. Sudah tentu mereka dipengaruhi oleh kebudayaan dan filsafat mereka yang bersifat kebendaan. Dan tentu mereka dipengaruhi oleh fanatisme Barat dan fanatisme keagamaan, disadari atau tidak disadari.

Karena itulah mereka sering terjerumus dalam kekeliruan dan penyelewengan-penyelewengan di saat menulis buku-buku sejarah. Hal itu disebabkan oleh kelengahan mereka terhadap nilai-nilai hakiki dalam kehidupan ini, yang sebenarnya hanya dengan nilai-nilai itu sajalah sejarah kehidupan manusia dapat dijamin kelurusannya dan penafsiran-penafsiran peristiwa dapat dijamin kebenarannya.”
Selain Sayid Qutb, Prof Dr Yusuf Musa juga memberikan pujian terhadap buku ini, sehingga ia menamatkan bacaannya kurang dari sehari. Dan ia katakan: “Membaca buku ini adalah wajib bagi setiap orang Muslim yang bekerja untuk memulihkan kembali kejayaan Islam.”
Yusuf Musa kemudian menukil tulisan an Nadwi sendiri : “Al Qur’an dan perilaku Muhammad saw adalah dua kekuatan luar biasa besarnya yang sanggup mengorbankan api semangat dan keimanan di dalam dunia Islam. Tiap saat dua-duanya dapat mencetuskan revolusi besar terhadap masa jahiliyah, dan akan membuat umat yang pasrah tidak berdaya, rendah diri dan mengantuk, menjadi umat yang kuat, berkobar semangatnya penuh dengan amarah dan kebenciannya terhadap kejahiliyahan dan system kehidupan yang bobrok. Salah satu penyakit yang melanda dunia Islam dewasa ini ialah rasa puas menerima kehidupan duniawi, merasa lega hidup di tengah-tengah keadaan yang serba rusak dan secara berlebihan menyia-nyiakan hidup.”
Dalam bukunya ini Syekh Hasan an Nadwi menguraikan secara rinci sebab-sebab kemunduran kaum Muslimin, sejarah kejayaan Barat terutama sejarah Romawi dan Persia dan obat agar kaum Muslimin mencapai kejayaan kembali. Patut diungkap di sini tentang kutipan an Nadwi dari Iqbal dalam bukunya Parlemen Iblis. Dalam bukunya itu Iqbal mengungkap bahwa setelah parlemen Iblis bersidang tentang tantangan-tantangan mereka ke depan terutama terhadap system republic dan sosialisme, akhirnya mereka berkesimpulan bahwa semua system itu tidak berbahaya. Kecuali Islam, yakni umat Islam apabila mereka sadar akan kehebatannya. Iblis dalam sidang parlemen itu menyatakan:
“Aku tahu, bahwa umat Islam dewasa ini sudah banyak yang meninggalkan Al Qur’an dan sekarang sedang dirangsang oleh harta kekayaan. Mereka sedang rindu ingin menimbun dan menyimpan harta sebanyak-banyaknya, sama seperti umat manusia lainnya. Aku tahu bahwa malam di Timur amat gelap gulita dan akupun tahu bahwa para ulama Islam dan para pemimpinnya tidak mempunyai tangan putih yang memancarkan sinar cahaya yang dapat menembus kegelapan dan menerangi dunia. Akan tetapi aku khawatir sekali kalau-kalau cobaan dan ujian yang sedang dihadapi oleh umat Islam dewasa ini akan dapat membangkitkan mereka dari tidur dan mengarahkan mereka kembali kepada syariat Nabi Muhammad saw.

Kalian kuperingatkan, bahwa agama adalah agama yang tangguh melindungi pusakanya, pengawal kehormatan dan penjaga keselamatannya, agama keluhuran dan kemuliaan, agama kejujuran dan kesucian, agama kemanusiaan dan kepahlawanan, agama yang sedang berjuang menghapuskan segala bentuk perbudakan, melenyapkan sisa-sisa penghambaan manusia oleh manusia. Agama yang tidak membeda-bedakan antara si Tuan dan Budak, agama yang tidak mengistimewakan antara yang yang berkuasa dan kaum yang sengsara, agama yang dengan zakat membersihkan harta dari noda dan kotoran hingga menjadi jernih dan murni, agama yang menjadikan para pemilik harta sebagai manusia-manusia yang memperoleh kepercayaan Allah dititipi kekayaan.Cobalah Anda renungkan mana ada revolusi atau perubahan kekuasaan yang lebih besar bahayanya daripada yang akan dicetuskan oeh agama itu pada saat sudah mengusai alam fikiran dan menjiwai amal perbuatan manusia? Yaitu pada saat manusia sudah mulai berteriak: Bumi ini adalah milik Allah bukan milik raja-raja atau sultan-sultan!
Oleh karena itu kalian harus mencurahkan segala kekuatan untuk membuat agama itu tetap jauh dari pandangan manusia. Kalian harus giat bekerja agar setiap muslim lemah kepercayaannya kepada Tuhan, dan tipis keyakinannya terhadap kebenaran agama Islam. Adalah lebih baik bagi kita setiap orang Muslim terus menerus sibuk dan tenggelam menekuni ilmu kalan atau ilmu-ilmu ketuhanan (teologi) lainnya.
Biarkanlah mereka sibuk mentakwilkan kitab Allah dan ayat-aat suci seenak sendiri. Tutuplah telinga orang Muslim rapat-rapat, karena dengan gema azan dan kumandang takbir ia dapat menghancurkan jimat-jimat dan mantera-mantera di dunia serta sanggup menggagalkan sihir kita. Kalian harus bekerja keras agar setiap orang Muslim tidur nyenyak lebih lama dan agar kesanggupannya datang terlambat.
Hai teman-teman, buatlah supaya setiap orang Muslim tidak bekerja sungguh-sungguh dan bermalas-malas, agar ia tertinggal dalam perlombaan di dunia. Adalah sangat baik bagi kita bila setiap orang Muslim menjadi budak orang lain, meninggalkan menjauhi dunia ini serta menyerahkannya kepada orang lain. Alangkah celakanya kita kalau umat Islam karena dorongan agamanya akan sanggup mengawasi dan menyelamatkan dunia ini dari kehancuran!”
Kemunduran Ilmu dan Pentingnya Universitas
Setelah Syekh Sakib Arselan dan Hasan an Nadwi, pemikir kontemporer Naquib al Attas menekankan penyebab utama kemunduran kaum Muslimin adalah kemunduran ilmu pengetahuan. Di sini al Attas memprioritaskan pentingnya universitas sebagai institusi utama yang darinya akan bermula revivalisme (kebangkitan) umat. Penekanan pada pendidikan tinggi, bukanlah dimaksudkan sebagai cermin pemikiran elitis, tapi sebagai intrepretasi yang benar terhadap hikmah ilahiah yang menjadikan pendidikan orang dewasa sebagai target utama dari misi semua Nabi. Universitas di semua Negara menjadi tempat individu-individu yang potensial dalam menjalani pendidikan dan latihan.
Menurut Prof Wan Daud, Guru Besar UKM Malaysia: “Yang sangat memprihatinkan , menurut pengetahuan saya, tidak ada seorang pun di dunia Muslim yang berusaha memberikan gambaran teoritis dan filosofis mengenai apa yang dimaksud universitas ideal menurut pandangan Islam maupun non Islam kecuali al-Attas. Sebaliknya di Barat, banyak karya tulis yang berusaha menjelaskan ide mengenai universitas ideal menurut pandangan keagamaan ataupun filsafat tertentu.”
Dalam suratnya ke Sekretariat Islam di Jeddah, Mei 1973, al Attas menulis: “Sebuah universitas Islam memiliki struktur yang berbeda dengan universitas Barat, konsep ilmu yang berbeda dari apa yang dianggap sebagai ilmu oleh para pemikir Barat, dan tujuan dan aspirasi yang berbeda dari konsepsi Barat. Tujuan pendidikan tinggi dalam Islam adalah membentuk “manusia sempurna” atau “manusia universal” (insan kamil)… Seorang ulama Muslim bukanlah seorang spesialis dalam salah satu bidang keilmuan, melainkan seorang yang universal dalam cara pandangnya dan memiliki otoritas dalam beberapa bidang keilmuan yang saling berkaitan.”
Ide al Attas tentang pentingnya universitas Islam ini dijabarkan pertama kalinya pada Konferensi Dunia Pertama Pendidikan Islam di Mekkah 1977 dan mengulasnya lagi dalam Konferensi Dunia kedua di Islam abad pada 1980. Dan kemudian al Attas mewujudkan sendiri ide universitas Islam itu dengan mendirikan ISTAC pada 4 Oktober 1991. Wallahualiimunhakiim.
Penulis: *Nuim Hidayat


Siapa yang Merusak Sejarah Islam?

Ketika saya membaca dan mempelajari sejarah Islam, saya mempelajari bahwa sejarah Islam tidak disajikan dengan metode yang benar. Baik itu untuk para pelajar maupun pembaca secara umum. Mayoritas yang kita baca tentang sejarah Islam di masa belakangan ini, adalah buah karya orientalis. Entah itu tulisan mereka sendiri dalam buku-bukunya, ataupun para muridnya, sejarawan Muslim yang menimba ilmu mereka. Seakan apa yang dikatakan para orientalis itu adalah perkataan pamungkas yang tidak bisa didebat. Padahal suatu hal yang mudah dijelaskan, bahwa mereka adalah orang-orang yang paling getol merusak dan mendistorsi sejarah Islam.” (Mohammad Qutb)
Tulisan Syafii Maarif di Republika 16 Desember 2014 kemarin terlihat mengikuti jejak orientalis. Syafii mengatakan : “Peradaban (Umayyah dan Abbasiyah –red) memang berkembang hingga mencapai puncak yang tertinggi, tetapi semua itu juga dibangun di atas tengkorak umat Islam yang berbeda pandangan politik.”
Entah kenapa Syafii sering mengorek-ngorek sejarah Islam dengan nada yang sinis. Mungkin dilatarbelakangi dengan pendidikannya di Amerika yang hampir ‘sepenuhnya’ sejarah diajarkan oleh para orientalis (non Musim). Para orientalis, sesuai dengan latar belakang agama mereka, tentu tidak ingin membahas sejarah Islam dengan tujuan mengagungkan kejayaan Islam. Mereka selalu mencari-cari kesalahan aktor-aktor atau peristiwa dalam sejarah Islam. Kesalahan sedikit saja dalam sejarah Islam, akan mereka hiperbolakan. Dan kesalahan besar dalam sejarah mereka (non Islam) akan mereka sembunyikan ‘sekuat mungkin’. Mungkin tidak semua orientalis bersikap demikian. Tapi yang ‘jujur terhadap sejarah Islam’ jumlahnya dapat dihitung dengan jari.
Tulisan Syafii dalam Republika itu diberi judul Islam Dalam Krisis (II). Mungkin mantan Ketua Umum Muhammadiyah ini mengambil ide judul dari orientalis terkemuka Barat, Bernard Lewis yang menulis buku sejarah Islam dengan judul ‘The Crisis of Islam’. Judul artikel Syafii itu saja bermasalah. Islam dalam Krisis. Yang krisis Islam atau Muslim dewasa ini? Memang Islam terwakili oleh tingkah laku Muslim. Tetapi tidak semua kemuliaan Islam –kalau kita yakin terhadap kemuliaan Al Quran dan as Sunnah- terwakili oleh kaum Muslim mayoritas dewasa ini.
Yang kedua masalahnya adalah benarkah Islam dalam Krisis? Kalau kita amati dengan jeli, islam tidak dalam kondisi krisis. Justru Islam sedang bangkit. Kaum Muslim di seluruh dunia –terutama sejak peristiwa 11 September 2001- justru sedang dalam kondisi ‘ectasy’ untuk mereguk kenikmatan Islam. Di Amerika perpindahan agama lain ke agama Islam prosentasenya tertinggi dibanding perpindahan agama lain ke agama lain. Begitu juga di berbagai negara belahan Eropa. Adagium yang mengatakan bahwa yang pindah ke Islam orang-orang yang pintar dan yang murtad dari Islam orang-orang yang bodoh, kini menemui kenyataan.
Di Indonesia, bila tahun 80-an jilbab dipasung oleh pemerintah, maka tahun 2000 ini jilbab menjadi trend. Iklan-iklan produk di televisi seolah-olah ‘tidak afdhal’ kalau hanya menampilkan gadis yang tidak berjilbab. Produk-produk kecantikan kini menampilkan bersamaan gadis yang berjilbab dan tidak. Sesuatu yang sulit ditemui di tahun-tahun sebelumnya.
Kajian-kajian Islam baik di kantor maupun di kampus-kampus kini marak oleh anak-anak muda. Mereka selain rajin mengaji, juga rajin beribadah. Meski fenomena ini masih terbatas dalam kota – di desa-desa kebanyakan yang jamaah di Masjid atau Musholla kaum tua- tapi kenyataan ini tentu meggembirakan. Karena merupakan sunnatullah sosiologi, bahwa perubahan masyarakat berasal dari kota (‘Madinah’) bukan dari desa. Perubahan dilakukan oleh orang-orang yang pintar, bukan oleh orang-orang yang bodoh.
Krisis Media
Bila dikatakan Islam dalam kondisi krisis, maka bisa dikatakan benar krisis dalam dunia pertelevisian. Lebih dari 9 televisi nasional, tidak ada satupun TV Islam. Ada TV-TV Islam, semisal Alif TV atau MU TV, tapi sifatnya berbayar. Sehingga sebagian besar masyarakat Indonesia tidak bisa menontonnya. Padahal TV kini masih berpengaruh besar pada keluarga-keluarga di Indonesia. Acara-acara televisi yang buruk –gaya berpakaian dan gaya hidup- menjadikan banyak kaum muda Islam berperilaku buruk juga. Karena actor-aktor televisi secara sadar atau tidak, telah menjadi pengkhotbah-pengkhotbah modern yang dengan mudah mengubah perilaku masyarakat.
Alhamdulillah kini ada internet yang membantu kaum Muslim untuk mendapat berita atau film-film yang positif. Meski internet ternyata juga membawa dampak yang buruk bagi Muslim. Yaitu karena banyaknya tayangan pornografi dan ‘game=game’ yang tidak mendidik bagi anak-anak dan kaum muda Muslim.
Media cetak, khususnya Koran di tanah air juga mengalami krisis. Republika yang di waktu kelahirannya diharapkan benar-benar menjadi wakil aspirasi umat Islam, kenyataannya kadang tidak sepeuhnya memihak ke umat Islam. Meski demikian Republika masih lebih baik dari Koran-koran yang ada di tanah air. Dan Republika meski bersikap ‘moderat’, tetap saja ‘diboikot’ iklannya oleh pengusaha-pengusaha non Islam. Pengusaha-pengusaha itu lebih suka iklan di Kompas daripada di media cetak lain. Maka tidak heran Kompas menjadi raja media di Indonesia. Dengan iklan yang melimpah milyaran tiap hari, Kompas –yang bayak digawangi oleh kaum non Islam- dapat membangun hotel, perkebunan, televise, jaringan internet dan juga melahirkan media-media untuk semua lapis masyarakat. Bila harian Abadi (dan Masyumi) tidak ‘dimatikan’ Soekarno, kemungkinan besar Abadi akan menjadi media yang lebih besar dari Kompas.
Hati-hati Syafii
Apa yang ditulis Syafii ini hampir sama dengan yang ditulis oleh ilmuwan politik terkemuka Amerika modern yaitu Samuel Huntington. Untuk menjelekkan sejarah Islam, Huntington menulis artikel berjudul “The Age of Muslim Wars” di Majalah Newsweek. Di majalah itu Huntington menguraikan bahwa abad ini adalah abad perang Muslim. Baik Muslim dengan Muslim lain, maupun Muslim dengan non Muslim. Seperti dalam perang Irak melawan Amerika, Afghanistan melawan Amerika dan lain-lain.
Huntington menutupi kenyataan bahwa jumlah perang yang dilakukan Muslim korbannya jauh lebih kecil dibandingkan dengan perang yang dilakukan Barat. Khususnya dalam perang Dunia I dan perang Dunia II. Dalam Perang Dunia I korban yang mati sebanyak 10 juta orang dan dalam perang Dunia II korban yang jatuh sebanyak 70 juta orang. Peperangan Muslim non Muslim terjadi mayoritas karena pihak non Islam yang melakukan penyerangan terhadap kaum Muslim. Seperti serangan Amerika-Inggris-Israel ke Palestina, Rusia/Amerika ke Afghanistan, Amerika ke Irak dan lain-lain. Sedangkan antar Muslim terjadi peperangan, karena ‘terutama’ perbedaan mazhab, yaitu mazhab Sunnah dan Syiah. Seperti kejadian Perang Irak dan Iran. Intelektual-intelektual Barat tahu persis detil-detil perbedaan kedua mazhab ini, karena itu selalu dieksploitasi agar terus terjadi peperangan. Baik di Timur Tengah maupun dunia Islam lainnya.
Akhirnya kita kutip pendapat Syekh Yusuf Qaradhawi yang bagus tentang soal sejarah ini: “Sejarah adalah memori umat. Musuh umat selalu ingin menghapus memori tersebut. Hingga kita bisa memutuskan masa lalu, melupakan kegemilangan, serta menaburkan tanah ke atas tanah dan tradisi peradaban kita. Untuk akhirnya kita harus memulai lagi dari nol seperti umat yang tidak memiliki sejarah. Jika mereka tidak bisa menghapus memori tersebut, mereka berusaha untuk merusak serta mendistorsinya dengan informasi-informasi yang salah, terbalik dan palsu. Baik yang berhubungan dengan agama, peradaban, sejarah, tokoh dan tradisi umat. Dengan cara itulah umat pun kehilangan akarnya. Sehingga generasi yang baru menghina pendahulunya. Umat pun berjalan tanpa akar dan sejarah.

Sejarah sebuah umat adalah materi asli untuk mendidik generasi-generasi. Terutama bagi umat yang memiliki sejarah panjang, gemilang dan mempunyai peran serta jejak di atas dunia ini. Hal yang harus dilakukan oleh sebuat umat adalah belajar dari jejak, kegemilangan, kesalahan dan kelemahan sejarahnya.” (lihat buku Distorsi Sejarah Islam ‘Tarikhunal Muftara Alaihi’, Pustaka Al Kautsar hal 4).

Walhasil, sejarah Islam yang panjang –sejak Rasulullah saw diutus sebagai Nabi sampai saat ini- lebih banyak kegemilangannya daripada kelemahannya. Kaum Muslim jangan mengikuti orang-orang kafir yang terus menerus menonjolkan kelemahan sejarah Islam. Kaum Muslim berkewajiban memaparkan kegemilangan sejarah Islam dan memaparkan keburukan-keburukan sejarah kaum kafir. Al Quran menyatakan:
“Orang-orang yang beriman berperang di jalan Allah dan orang-orang kafir berperang di jalan thaghut. Maka perangilah kawan-kawan syetan itu, karena sesungguhnya tipu daya syetan itu lemah.” (QS an Nisa’ : 76).
Penulis: Nuim Hidayat

Terkait Syafii Maarif :



Syiah Mengaku Syiah Khawarij Bunuh Ali

Syiah Mengaku Syiah Khawarij Bunuh Ali

Media Propaganda Syiah Rafidhah mengakui bahwa Syiah Rafidhah adalah Syiah al-Khawarij yang membunuh Ali bin Abi Thalib Radhiyallahu ‘anhu dengan referensi sebagai berikut :


Ibadhiyah adalah nama golongan yang memberontak kepada khalifah masa itu (Sayidina Ali bin Abi Thalib) pasca perang Shiffin dan polemik hakamiyah (perihal menjadikan al-Quran sebagai hakim). Saat itu, Abu Musa Asy`ari sebagai duta Ali dan `Amr bin `Ash sebagai duta Muawiyah, duduk bersama menelaah al-Quran dan sunah Rasul Saw untuk memutuskan kebenaran di pihak Ali atau Muawiyah. Ketika duta Syam menipu duta Irak dan orang-orang Irak sadar mereka telah dikecoh `Amr bin `Ash, mereka memprotes Sayidina Ali lantaran sikap beliau menerima hakamiyah. Mereka lalu membentuk kelompok tersendiri dan melawan Sayidina Ali. Mulanya, jumlah mereka hanya sedikit. Namun, jumlah mereka kian bertambah dari hari ke hari. Akhirnya, mereka berkumpul di suatu tempat bernama Harura. Mereka berperang melawan Sayidina Ali dan menelan kekalahan.


 Ibadhiyah adalah nama golongan yang memberontak kepada khalifah masa itu (Sayidina Ali bin Abi Thalib) pasca perang Shiffin dan polemik hakamiyah.

Syiah Mengaku Syiah Khawarij Bunuh Ali

Khawarij adalah sekelompok penentang Imam Ali yang pernah menjadi pasukan beliau di Perang Shifin. Mereka adalah orang-orang yang termakan tipu muslihat Muawiyah hingga memaksa Imam Ali menerima perundingan damai lewat perwakilan yang diajukan Amr bin Ash. Namun, mereka kemudian menyesal dengan aksinya itu. Mereka pun mendesak Imam Ali untuk bertobat lantaran menerima perundingan. Namun Imam menolak keinginan mereka, sebab Imam berpendapat bahwa apa yang dilakukannya tidak menyalahi kebenaran. Karena itu, 12 ribu orang dari pasukan Imam Ali as keluar dari kelompok pendukung beliau dan melancarkan pemberontakan.

 Khawarij adalah sekelompok penentang Imam Ali yang pernah menjadi pasukan beliau di Perang Shifin.

Syiah Mengaku Syiah Khawarij Bunuh Ali

Tanggal 21 Ramadhan tahun 40 Hijriah, Ali bin Abi Thalib as, gugur syahid. Imam Ali as adalah salah satu Ahlul Bait dan khalifah penerus risalah Rasulullah Saw. Dua hari sebelum gugurnya beliau, di saat sedang menunaikan shalat Subuh di Masjid Kufah, seorang khawarij bernama Ibnu Muljam mengayunkan pedangnya dan melukai kepala suci Imam Ali as. Selama dua hari, Imam Ali terbaring sakit akibat lukanya yang amat parah dan pada tanggal 21 Ramadhan, beliau berpulang ke rahmatullah.


 Khawarij bernama Ibnu Muljam mengayunkan pedangnya dan melukai kepala suci Imam Ali as.


Syiah Mengaku Syiah Khawarij Bunuh Ali

Malam ke-21 bulan Ramadhan adalah satu bentuk mishdaq yang menguatkan pernyataan tersebut. Di mana malam tersebut masyhur sebagai malam syahidnya Ali ibn Abi Thalib kwj oleh tebasan pedang Abdurrahman ibn Muljam. Mengapa malam ini menjadi mishdaq dari pernyataan tersebut?

Jawabnya adalah karena Ibnu Muljam dikenal sebagai sahabat Ali ibn Abi Thalib kwj yang kemudian menyimpang dan menjadi khawarij dan pada akhirnya membunuh Ali sendiri.

Az-Zirkuli menulis tentang Ibnu Muljam:

…فكان من القراء و أهل الفقه و العبادة. ثم شهد فتح مصر و سكنهافكان فيها فارس بني تدؤل. و كان من شيعة علي بن أبي طالب (رضي الله عنه) و شهد معه صفين. ثم خرج عليه…[i]
(Ia adalah qari’ dan ahli fikih dan ibadah. Ia ikut serta pada fathu mishr dan pendudukannya. Pada saat itu ia adalah ksatria dari Bani Tad`ul di Mesir. Dan ia juga adalah Syi’ah Ali ibn Abi Thalib ra dan ikut bersamanya di perang Shiffin. Kemudian ia keluar dari Ali [menjadi khawarij])
[Khairuddin az-Zirkuli, al A’lam; Qamus Tarajim li Asyhar ar-Rijal wa an-Nisa min al ‘Arab wa al Musta’ribin wa al Mustasyriqin, (Beirut: Dar al ‘Ilm Lilmulayyin, 1989), cet. 1989, jil. 3, hal. 339.]



 Ibnu Muljam dikenal sebagai sahabat Ali ibn Abi Thalib kwj yang kemudian menyimpang dan menjadi khawarij dan pada akhirnya membunuh Ali sendiri. Dan ia juga adalah Syi’ah Ali ibn Abi Thalib ra dan ikut bersamanya di perang Shiffin.
http://www.tanyasyiah.com/2014/05/syiah-mengaku-syiah-khawarij-bunuh-ali.html


Peneliti Sejarah: “Husein Terbunuh, Tidak Ada Satupun Syiah Muncul”

Klaim Syiah yang sering menyatakan memiliki akar kuat dalam sejarah dunia Islam kerap membingungkan Masyarakat. Menyikapi fenomena ini, Asep Sobari, Lc. Peneliti sejarah dari INSISTS menekankan pentingnya pembelajaran sejarah untuk mematahkan klaim tersebut.
“Saya pribadi menilai bahwa pembelajaran aspek sejarah (terkait polemik Syiah) adalah hal yang sangat mendasar. Sebab jika kita menggunakan pendekatan aspek ibadah yang tampak, mereka sangat mudah memelintirnya dengan statement ‘ah, inikan hanya perbedaan furu’iyyah saja’”, ungkapnya kepada Islampos di sela-sela acara “Kepemimpinan Muslim Muda Indonesia-Malaysia”, di Bogor (05/11/2013).
Asep Sobari menjelaskan bahwa Syiah tidak memiliki legitimasi dan bahkan sejatinya asing dalam sejarah Islam.
“Baik dari klaim mereka soal wasiat khusus dari Rasulullah, bahkan hadits Ghadir Khumm sekalipun sama sekali tidak berimplikasi pada fakta sejarah yang nyata bahwa Ali ra. (dan keturunannya) adalah sebagai Imam dan pewaris kenabian setelah Rasulullah. Ini artinya, ideologi Syiah yang bersandar pada keutamaan Ali ra. beserta para imam keturunannya adalah asing dalam sejarah Islam,” ujarnya Alumnus Universitas Islam Madinah ini.
Mengenai persitiwa Karbala, Asep Sobari pun mempertanyakan klaim orang-orang Syiah yang menjadikan moment tersebut sebagai salah satu tonggak ideologinya.
“Coba kita lihat, paska terbunuhnya Husein ra. siapa yang paling keras merespon peristiwa ini? Orang-orang Madinah (ahlussunnah) lah yang merespon paling keras. Sementara orang-orang ‘Syiah’ di Kuufah tidak satupun yang muncul membela Husein ra.”
Lebih jauh, Asep Sobari mengutarakan analisisnya terkait kemunculan Syiah dalam tubuh Islam.
“Saya berpendapat bahwa Syiah adalah produk fitnah yang dilancarkan musuh-musuh Islam pada zaman itu (Persia, Romawi, dan non-muslim lainnya), yang kehilangan hak-hak istimewa mereka selama berkuasa dan secara militer pun tidak mampu untuk menandingi semangat jihad kaum muslimin. Dengan kata lain, Syiah adalah faham asing yang disisipkan kedalam umat,” tutupnya.

Artikel terkait :


Khawarij menurut Syaikh Ibnu Taimiyah (3/3) : Beberapa Permasalahan dan Hukum Seputar Khawarij

Ada 8 Bahasan yang sering dipertanyakan terkait dengan Khawarij. Dalam hal ini, Syaikh Ibnu Taimiyah telah menjawab pertanyaan-pertanyaan tersebut dalam kumpulan fatwanya.
1. Apakah Boleh Memulai Perang terhadap Khawarij?
Syaikh Ibnu Taimiyah, “(Ali bin Abi Thalib) memulai perang terhadap Khawarij atau mengusir mereka secara kesluruhan dan jumhur ulama membedakan antara Khawarij, ahlu bughat dan mereka yang melakukan ta’wil dan ini diketahui di kalangan para sahabat dan mayoritas penulis kitab…ahlu hadits sepakat untuk memerangi orang yang keluar dari syariat seperti kelompok Haruriah atau kelompok lain yang seperti mereka, dan ini hukumnya wajib. (Fatawa Kubra, 5/568)
Adapun kelompok Khawarij, orang yang tidak mau membayar zakat dan penduduk Thaif yang tidak mengharamkan riba, mereka diperangi sampai mereka itu mau kembali menaati syariat yang telah ditetapkan oleh Nabishallallahu ‘alaihi wa sallam. (Majmu’ Fatawa, 28/551)
2. Apakah Boleh Mengambil Harta dan Senjata Mereka?
Di antara para ulama ada yang membolehkan untuk mengambil ghanimah dari harta kelompok Khawarij. Sebagaimana yang diriwayatakn oleh Imam Ahmad yaitu tentang Ali bin Abi Thalib ketika di Haruri. Disebutkan bahwa kelompok Khawarij memilki persediaan anak panah di kampung mereka. Kemudian mereka keluar memerangi kaum muslimin, maka mereka pun berhasil dibunuh oleh kaum muslimin sementara tanah mereka dijadikan fai’ (harta rampasan). Kemudian dibagikan lima perlima dan empat perlima bagi mereka yang ikut berperang atau amir menjadikannya sebagai kharaj bagi kaum muslimin dan tidak boleh dibagi sebagaimana yang dilakukan oleh Umar saat menguasai Irak, beliau mewakafkannya untuk umat Islam.
Imam Ahmad berpendapat bahwa tanah orang Khawarij menjadi ghanimah sama sebagaimana ghanimah dari harta orang kafir. dan secara garis besar, cara ini adalah yang jelas benarnya.” (Majmu’ Fatawa, 28/514-515)
Adapun kuda dan senjata atau barang lainnya yang mereka pakai untuk menyerang kaum muslimin, hukum mengambilnya menjadi perdebatan diantara para ulama. Diriwayatkan dari Ali bin Abi Thalib bahwa pasukannya merampas segala sesuatu yang terdapat di dalam pasukan Khawarij. Jika pemimpin membolehkan mengambil harta yang ada di pasukan mereka, maka hal itu boleh dengan syarat mereka masih dalam keadaan membangkang…(Majmu’ Fatawa, 28/555)
3. Apakah boleh membunuh tawanan mereka serta menangkap tokoh mereka?
Para ulama berbeda pendapat tentang bagaimana hukum membunuh tawanan mereka, menahan para pimpinannya dan membunuh pengikut mereka yang luka jika mereka berlindung pada sebuah kelompok. Imam Abu Hanifah membolehkannya, sementara Imam Syafi’i melarangnya, demikian juga yang masyhur di kalangan Imam Ahmad dan di kalangan Imam Ahmad. Ada juga yang berpendapat untuk mengincar para tokohnya pada awal perperangan.
4. Apakah boleh membunuh salah seorang di antara mereka yang berada dalam kekuasaan kita?
Ibnu Taimiyah berkata, “Adapun membunuh orang Khawarij yang ada dalam kekuasaan kita atau seperti Haruriah, Rafidhah dan yang semisal dengan mereka. Dalam hal ini pendapat para ulama fikih terbagi menjadi dua pendapat, yaitu dua riwayat dari Imam Ahmad…. Namun yang benar adalah boleh membunuhnya seperti orang yang mengajak kepada mazhab tersebut atau yang mendatangkan mafsadah yang serupa. Karena Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Di mana saja kalian mendapati mereka, maka bunuhlah.”
Umar pernah berkata kepada Sabigh bin ‘Asl, “Seandainya saya mendapati engkau dalam keadaan gundul maka akan saya pukul wajahmu.”
Demikian juga Ali pernah ingin membunuh Abdullah bin Saba’ namun dia lari dari Ali. Mereka dibunuh karena kerusakan yang mereka timbulkan di muka bumi. Seandainya tidak ada cara lain untuk mencegah kerusakan tersebut kecuali dengan perang maka harus diperangi.
Namun tidak wajib membunuh salah seorang di antara mereka jika belum menampakkan kejelasan keyakinannya atau jika membunuhnya akan mendatangkan mafsadat yang lebih besar. Oleh karena itu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak mengeksekusi mereka yang keluar dari jamaah—kaum muslimin waktu itu—karena khawaitr nanti orang-orang akan mengatakan “Muhammad telah membunuh para sahabatnya.” Dan syaratnya mereka tidak membuat kerusakan di muka umum. Oleh karena itu, Ali tidak membunuh mereka ketika awal kemunculannya dan jumlah mereka banyak serta berbaur dalam jamaah dan tidak memerangi kaum muslimin serta belum ada kejelasan jika mereka adalah Khawarij.” (Majmu’ Fatawa, 28/499-500)
5. Apakah Khawarij itu Dikafirkan dan Akan Masuk Neraka?
Dalam hal ini para ulama juga memiliki dua pendapat, yaitu dua riwayat dari Imam Ahmad.   Namun yang shahih adalah perkataan Khawarij yang menyelisihi sunnah Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dan mereka mengetahui hakikat tersebut maka mereka kafir. Demikian juga dengan perbuatan mereka yang termasuk bagian dari perbuatan orang kafir, maka itu juga kafir. Dan saya telah menyebutkan dalil yang menunjukkan hal itu dalam banyak tempat. Namun mengafirkan secara muayaan atau menganggap salah satu di antara mereka kekal di dalam neraka, tentu hal tersebut—baru bisa divonis—ketika memenuhi syarat takfir serta hilangya segala bentuk penghalang. (Majmu’ Fatawa, 28/500)
Para ulama sepakat untuk mencela para Khawarij dan menganggap mereka sesat, namun mereka berselisih dalam hal mengafirkan. Pendapat yang mengafirkan mereka ada dua, yang masyhur dalam mazhab Imam Malik dan Ahmad, demikian juga dengan Imam Syafi’i. Namun secara umum mereka menghukumi Khawarij menjadi dua pendapat. Pertama, Mereka adalah bughat (pemberontak). Kedua, Mereka dalah kafir murtad, boleh mengawali perang terhadap mereka, membunuh pemimpinnya serta memburu para tokoh-tokohnya dan jika ada yang berada dalam kekuasaan kita, maka dimintai tobat seperti orang murtad, jika tidak mau maka dibunuh. Sebagaimana halnya dalam menyikapi mereka yang menolak zakat.
Sementara perkataan Ali bin Abi Thalib dan selainnya tentang Khawarij menimbulkan hukum bahwa mereka tidak kafir sebagaimana murtad dari Islam. (lihat: Majmu’ Fatawa, 28/518)
6. Mana yang Lebih Keji antara Rafidhah dan Khawarij?
Sebagaimana yang telah kami sebutkan bahwa kelompok Rafidhah yang memerangi lebih keji daripada Khawarij, kedua kelompok tersebut berada pada dua titik yang ekstrem. Namun orang Khawarij memuliakan Al-Qur’an, oleh karena itu kelompok Khawarij lebih kecil kesesatannya dibandingkan dengan Rafidhah –walaupun kedua-duanya menyelisihi Al-Qur’an dan hadits serta menyimpang dari jalan para sahabat dan keluarga nabi serta menyelisihi sunnah khulafaurrasyidin dan keturunan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam.“ (Majmu’ Fatawa, 28/493)
Para ulama telah sepakat untuk memerangi Khawarij dan Rafidhah dan kelompok-kelompok semacam mereka jika keluar dari jamaah kaum muslimin. Orang yang pertama kali memerangi mereka adalah Ali bin Abi Thalibradhiyallahu’anhu. Kemudian kaum muslimin terus memerangi mereka di bawah pemimpin Bani Umayyah dan Abbasiyah meskipun penguasa tersebut zalim. Sebagaimana yang dilakukan oleh Al-Hajjaj yang memerangi kelompok Khawarij, seluruh pemimpin kaum muslimin memerintahkan untuk memerangi mereka.
Kelompok Rafidhah lebih buruk daripada Khawarij dalam hal akidah akan tetapi Khawarij lebih lancang dalam menggunakan pedang dan suka membunuh. (Majmu’ Fatawa, 3/83)
7. Syaikh ditanya bagaimana tentang seseorang yang lebih mengutamakan Yahudi dan Nasrani daripada Rafidhah
Beliau menjawab bahwa setiap orang yang beriman terhadap apa yang datang dari Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam maka dia adalah orang yang lebih baik (utama) daripada orang yang mengingkarinya. Meskipun amalan orang mukmin tersebut masih tercemari dengan sebagian perbuatan bid’ah, baik itu bid’ah Khawarij, Syiah, Murjiah, Qadariah atau kelompok sesat lainnya.
Orang Yahudi dan Nasrani adalah kafir sebagaimana maklum diketahui di dalam Islam. Sementara pelaku bid’ah jika dia mengira bahwa amalannya sesuai dengan petunjuk Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam dan tidak menyelisihinya, maka orang itu tidak bisa dihukumi kafir. Walaupun pada taraf tertentu dia menjadi kafir, namun kekafirannya tetap tidak sama seperti kafirnya mereka yang mendustakan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. (Majmu’ Fatawa, 35/201)
8. Mana yang paling membahayakan bagi kaum muslimin, Khawarij atau pelaku maksiat?
Ahlu bid’ah lebih buruk daripada pelaku maksiat—dalam hal syahwat. Hal ini sesuai dengan ketetapan sunnah dan ijma ulama. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam memerintahkan untuk membunuh orang Khawarij dan melarang untuk memerangi pemimpin yang zalim, Nabi bersabda mengenai mereka yang minum khamer, “Jangan kalian laknat dia karena dia mencintai Allah dan rasulnya.” Rasul juga bersabda kepada Dzul Khuwaishiroh, “Akan keluar dari orang ini satu kaum yang membaca Kitabullah (Al-Qur’an) dengan mudah, namun tidak melampaui tenggorokan mereka. Mereka keluar dari agama—dalam riwayat lain disebut keluar dari Islam—bagaikan anak panah yang meleset dari sasarannya.” (Majmu’ Fatawa, 20/103)
Pelaku dosa yang mengetahui dosa-dosanya lebih ringan kerusakannya terhadap kaum muslimin daripada amalan pelaku bid’ah yang menciptakan sebuah bid’ah kemudian menghalalkan darah terhadap siapa saja yang menyelisihi mereka. (Minhaju Sunnah, 5/154)
Penyusun: Fahrudin, diinspirasi dari tulisan Syaikh Abu Hasan Al-Kuwaiti yang berjudul “Khawarij ‘inda Ibni Taimiyah”

Khawarij Muslim Syiah Bukan !
Khawarij itu adalah muslimun yang sesat dan tidak kafir. Ibnu Abi Syaibah mengeluarkan di dalam Mushannaf-nya (15/332) dari Thariq Ibnu Syihab, berkata:
Dulu saya berada di samping Ali Ibnu Abi Thalib radliyallahu ‘anhu terus beliau ditanya tentang Ahli Nahrawan apakah mereka itu musyrikin? Maka ia berkata: Dari syirik itu mereka lari,” ditanya lagi: Apakah mereka itu munafiqun? Ia berkata: Sesungguhnya munafiqin itu tidak mengingat Allah kecuali sedikit,” ditanya: Maka apa mereka itu? Ia berkata: Kaum yang aniaya terhadap kita.”.
Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah rahimahullah berkata:
“Dan di antara hal yang menunjukkan bahwa para sahabat itu tidak mengkafirkan Khawarij adalah bahwa mereka itu shalat di belakang mereka, dan Abdullah Ibnu Umar radliyallahu ‘anhu dan para sahabat lainnya shalat di belakang Najdah Al Haruriy, dan para sahabat juga mengajak mereka berbicara dan menyapa mereka sebagaimana orang muslim menyapa orang muslim lainnya, dan sebagaimana Abdullah Ibnu ‘Abbas menjawab surat Najdah Al Haruriy tatkala dia mengirim serat kepadanya untuk menanyakan beberapa masalah, dan haditsnya ada di dalam Al Bukhariy, dan sebagaimana beliau menjawab Nafi’ Ibnu Al Azraq tentang permasalahan yang masyhur, dan Nafi’ itu mengajaknya diskusi dalam beberapa persoalan dengan Al Qur’an sebagaimana layaknya dua muslim yang saling berdiskusi. Dan senantiasa sikap kaum muslimin seperti ini, di mana mereka tidak menjadikan Khawarij itu sebagai murattdin seperti yang diperangi Ash Shiddiq.”.
Sampai beliau rahimahullah berkata:”Para sahabat radliyallahu ‘anhum dan orang-orang yang mengikuti mereka dengan baik itu tidak mengkafirkan mereka dan tidak menjadikan mereka sebagai murtaddin serta tidak berbuat aniaya kepada mereka baik dengan ucapan maupun perbuatan, akan tetapi mereka bertaqwa kepada Allah dalam menyikapi mereka dan memperlakukan mereka dengan perlakuan yang adil.” Selesai (Minhaj As Sunnah 5/247).
Al Imam Ibnu Baththal rahimahullah berkata:”Jumhur ulama berpendapat bahwa Khawarij itu tidak keluar dari barisan kaum muslimin, berdasarkan sabdanya di dalam hadits “yatamaaraa fil fuuq” karena tamariy itu tergolong syakk (keraguan), dan bila terjadi keraguan dalm hal itu maka tidak dipastikan status mereka keluar dari islam, dikarenakan orang yang telah terbukti keislamaannya dengan meyakinkan adalah tidak dikeluarkan darinya kecuali dengan meyakinkan pula. Dan berkata: Ali telah ditanya tentang Ahli Nahrawan, apakah mereka itu kafir? Beliau berkata: Dari kekafiran itu mereka lari.” Selesai(Fathul Bari 12/375).
Al Imam An Nawawiy rahimahullah berkata:”Asy Syafi’iy dan jumhur ulama madzhabnya berpendapat bahwa Khawarij itu tidak kafir.” Selesai ( Syarh Shahih Muslim 7/225).
Al Hafidh Ibnu Hajar rahimahullah berkata: “Mayoritas Ahlul Ushul dari kalangan Ahlussunnah bahwa Khawarij itu orang-orang fasiq dan bahwa mereka itu masih berstatus sebagai muslim dikarenakan mereka mengucapkan dua kalimah syahadat dan masih komitmen dengan rukun-rukun Islam, dan sebab mereka fasiq itu adalah dikarenakan mereka mengkafirkan kaum muslimin seraya bersandar kepada takwil yang rusak dan hal itu menggiring mereka untuk menghalalkan darah dan harta orang-orang yang menyelisihi mereka serta memvonis mereka sebagai orang kafir dan musyrik.” Selesai (Fathul Bari 12/375).
Bahkan Al Imam Al Khaththabiy mengklaim ijma terhadap sikap tidak mengkafirkan Khawarij, di mana beliau berkata: “Ulama kaum muslimin telah ijma bahwa Khawarij itu walaupun mereka itu sesat adalah masih salah satu firqah dari firqah-firqah kaum muslimin, dan para ulama membolehkan menjalin pernikahan dengan mereka dan memakan sembelihan mereka, dan bahwa mereka itu tidak kafir selagi masih berpegang dengan Ahlul Islam.” Selesai (Fathul Bari 12/375).
Maka tidak boleh langsung memerangi mereka, akan tetapi diterapkan pada mereka tuntunan orang yang paling paham tentang Khawarij yaitu Al Khalifah Ar Rasyid yang keempat Amirul Mu’minin Ali Ibnu Abi Thalib radliyallahu ‘anhu, di mana beliau berkata kepada mereka: “Sesungguhnya hak kalian atas kami adalah tiga:
1- Kami tidak menghalangi kalian dari shalat di mesjid ini.
2- Kami tidak menghalangi kalian dari bagian kalian dari fai ini selagi tangan-tangan kalian bersama tangan-tangan kami.
3- Kami tidak akan memerangi kalian sampai kalian memerangi kami.”
Selesai (Riwayat Ibnu Abi Syaibah dalam Al Mushannaf 15/238-327, Ibnu Jarir di dalam Tarikh-nya 5/688, dan Asy Syafi’iy di dalam Al Umm 4/136 sedangkan sanadnya adalah munqathi’ akan tetapi sanad itu memiliki banyak penguat dan telah diriwayatkan pada jalur lain, itu dikatakan oleh Al Baniy dalam Irwaul Ghalil 8/117-118).

Al Imam Ibnu Qudamah rahimahullah berkata:”Khawarij yang mengkafirkan dengan sebab dosa dan mengkafirkan Utsman, Ali, Thalhah, Az Zubair dan banyak sahabat serta menghalalkan darah dan harta kaum muslimin kecuali orang yang keluar bersama mereka, maka dhahir ucapan para fuqaha dari kalangan ulama muta’akkhirin madzhab kami adalah bahwa mereka itu bughat, status mereka sama dengan status bughat, dan ini adalah pendapat Abu Hanifah, Asy Syafi’iy, jumhur fuqaha dan banyak ahli hadits.” Selesai (Al Mughniy 12/238).
Maka bagaimana bisa diperangi dan dikobarkan semangat untuk memerangi mereka, sedangkan mereka itu tidak memulai memerangi? Bahkan bagaimana bisa harta mereka, kendaraan-kendaraan mereka dan maqar-maqar mereka dijadikan ghanimah? Bahkan bagaimana boleh orang-orang yang terluka dan tawanan-tawanan mereka itu dihabisi dan disiksa? Bahkan bagaimana isteri-isteri mereka yang merdeka itu dinodai?
Padahal para ulama telah menegaskan di dalam kitab-kitab mereka terhadap perbedaan antara memerangi kaum muslimin dari kalangan bughat atau khawarij dengan memerangi kaum musyrikin, sebagaimana yang dikatakan oleh Al Imam Al Qarafiy rahimahullah:
“Memerangi mereka itu dibedakan dari memerangi kaum musyrikin dengan sebelas sisi perbedaan: Tujuan memerangi mereka itu adalah penjeraan bagi mereka bukan membunuh mereka, orang yang melarikan diri dari mereka tidak dikejar, korban mereka yang luka-luka tidak dihabisi, tawanan mereka tidak dibunuh, harta mereka tidak dijadikan ghanimah, anak isteri mereka tidak dijadikan sabaya (budak-budak), dalam memerangi mereka tidak boleh meminta bantuan orang musyrik, tidak menjalin damai dengan mereka dengan bayaran harta, tidak dipasang pelontar (semacam mortir) terhadap mereka, rumah-rumah mereka tidak dibakar dan pohon-pohon mereka tidak ditebang.” Selesai (Anwarul Buruq Fi Anwa’I’ll Furuq 4/172).
Kemudian seandainya atas analogi bolehnya memerangi mereka secara asal, maka apakah boleh memerangi mereka pada saat kondisi sedang memerangi Nushairiyyah dan Rafidlah?
Al Imam Syamsuddien Adz Dzahabiy berkata dalam biografi Al Imam Abu Al Fadlli Al ‘Abbas Al Mumsiy rahimahullah:
“Tatkala Abu Yazid Mukhallad Ibnu Kandad Al A’raj pimpinan Khawarij menentang Banu ‘Ubaid, maka Al Mumsiy ini keluar bersamanya dengan sejumlah ulama Qairuwan dikarenakan dasyatnya bencana yang menimpa mereka, di mana sesungguhnya Al ‘Ubaidiy ini telah terbongkar hakikatnya dan dia menampakkan apa yang disembunyikan batinnya, sampai mereka mengikat Hasan Adl Dlarir As Sabab di jalanan dengan sajak yang mereka nukilkan, dia mengatakan: “Laknatlah goa dan apa yang ada di dalamnya, dan (laknatlah) selimut dan apa yang ditutupinya, serta hal lainnya, dan barangsiapa mengingkari(nya), maka dipenggal leherrnya.
Dan itu pada awal kekuasaan Raja Ketiga Ismail, maka Mukhallad Az Zalatiy tersebut penguasa Himarah, sedangkan dia itu orang yang zuhud, dan yang lainpun ikut bangkit mengikutinya, sehingga dia bisa menaklukan negeri-negeri dan merampas kota Qairuwan, akan tetapi Khawarij melakukan setiap keburukan, sampai para ulama-pun mendatangi Abu Yazid untuk mencelanya. Maka dia berkata: Menjarah kalian adalah halal bagi kami” maka mereka-pun berbuat lembut kepadanya sampai dia memerintahkan orang-orang agar menahan tangan, dan Al ‘Ubaidiy itu berlindung di benteng Mahdiyyah..”.
Sampai beliau rahimahullah berkata:”Khawarij itu adalah musuh kaum muslimin, dan adapun Ubaidiyyah Bathiniyyah itu maka mereka itu musuh Allah dan Rasul-Nya.” (Siyar A’lamin Nubala 15/372).
Jadi inilah madzhab yang shahih dan pendapat yang rajih, bukan seperti apa yang difatwakan oleh setiap orang busuk. Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah rahimahullah berkata:”Bila penegakkan kewajiban berupa ilmu, jihad dan lainnya itu tidak bisa dilaksanakan kecuali dengan orang yang padanya ada bid’ah – yang bahayanya lebih rendah dari bahaya peninggalan kewajiban itu – maka peraihan mashlahat kewajiban dengan disertai mafsadah yang lemah bersamanya adalah lebih baik dari sebaliknya.” Selesai(Majmu’ Al Fatawa 28/212).
Orang yang mengikuti Al Haq maka dia akan merasa cukup dengan satu dalil, dan adapun orang yang mengikuti hawa nafsu maka seribu dalil-pun tidak akan cukup baginya! Allah Ta’ala berfirman:”Sungguh, orang-orang yang telah di pastikan mendapat ketetapan Tuhanmu, tidaklah akan beriman. Meskipun mereka mendapatkan tanda-tanda (kebesaran Allah), hingga mereka menyaksikan azab yang pedih.” (Yunus: 96-97).
Dan barangsiapa yang menolak dan kembali menuduh setelah bukti-bukti penjelasan yang terang ini, maka mari berdiskusi ilmiyyah dan beradu hujjah! Alangkah indahnya apa yang diriwayatkan dari Umar Ibnu Abdil Aziz radliyallahu ‘anhu, bahwa ia mengirim surat kepada Syaudzab Al Kharijiy, di mana di dalam isi surat itu berkata:”Telah sampai kepadaku bahwa kamu memberontak sebagai bentuk marah karena Allah dan Nabi-Nya, sedangkan kamu tidak lebih utama dengan hal itu dari diriku, maka marilah ke sini kita berdiskusi, kemudian bila Al Haq ada pada kami maka kamu masuk dalam ketaatan yang dilakukan manusia, dan bila kebenaran itu ada pada dirimu maka kami akan meninjau urusan kami.” Selesai(Silahkan rujuk diskusi yang terjadi antara Umar dengan Syaudzab pada Ibnul Hakam hal: 99-102).
Dan akhir seruan kami adalah Alhamdulillahi Rabbil ‘Alamin. Shalawat dan salam semoga Allah limpahkan kepada Nabi paling mulia dan imam para Rasul. Cukuplah Allah bagi kami dan Dia sebaik-baiknya penolong.
Dikutip/dimodifikasi dari tulisan Abu Humam Bakr Ibnu Abdil Aziz Al Atsariy (18/3/1435H / 19/1/2014M).
Diterjemahkan oleh Abu Sulaiman Al Arkhabiliy pada tanggal 01/4/1435H