Sunday, April 26, 2015

Khawarij menurut Syaikh Ibnu Taimiyah (1/3) : Sifat-sifat Khawarij, Antara Khawarij dan Rafidhah

Syaikh Ibnu Taimiyah Rahimahullah adalah salah satu ulama yang intens membicarakan tentang kelompok bid’ah, membantah hujjah mereka serta menulis berbagai macam bentuk bid’ah yang mereka lakukan.
Tulisan ini tidak bermaksud mencantumkan seluruh perkataan beliau seputar Khawarij, namun hanya menukil beberapa pendapat beliau yang ada kemiripannya dengan apa yang terjadi sekarang ini. Sehingga kita bisa memahami hakikat mereka dan dapat menghindari pemikiran mereka.
Tuduhan Khawarij bisa saja disematkan kepada pihak atau organisasi tertentu. Namun, dari ciri-ciri yang ditunjukkan oleh Syaikhul Islam di bawah ini, hendaknya dapat dipahami siapakah Khawarij sebenarnya.
1. Mengafirkan setiap orang yang menyelisihi manhaj mereka
Ibnu Taimiyah berkata, “Ketika ummat berpecah belah pasa masa khalifah Ali Bin Abi Thalib radhiyallahu ‘anhu, muncullah setan Khawarij yang memisahkan diri, mereka keluar dari jamaah kaum muslimin serta mengafirkan Ali dan Muawiyah beserta para pengikut keduanya…” (Majmu’ Fatawa, 19/89)
Beliau juga berkata, “Khawarij adalah kelompok yang menta’wilkan ayat Al-Qur’an sesuai dengan keyakinannya, dan menganggap orang yang menyelisihi ta’wil tersebut dihukumi kafir karena dianggap telah menyelisih Al-Qur’an. Maka barangsiapa yang menyatakan tentang sesuatu yang tidak ada dasarnya dari al-Qur’an serta menganggap yang menyelisih takwil tersebut kafir, maka perkataan tersebut lebih buruk daripada perkataan Khawarij.” (Majmu’ Fatawa, 20/164)
Di antara sifat Khawarij adalah mengafirkan orang yang menyelisihi mereka, dengan asumsi bahwa setiap yang menyelisihi mereka sama seperti yang menyelisihi Al-Qur’an. Dan perhatikan perkataan orang yang mengatakan sesuatu atau mengerjakan suatu amalan yang tidak ada dasarnya dari Al-Qur’an, kemudian mereka mengafirkan setiap orang yang menyelisihi pendapatnya, tentu hal ini lebih buruk daripada Khawarij.
Ibnu Taimiyah menyatakan bahwa di antara bentuk ahlu bid’ah adalah mereka menciptakan bid’ah berupa perkataan kemudian mereka menjadikannya sebagai kewajiban dalam beragama bahkan sampai kepada taraf iman yang harus diyakini dan mengafirkan setiap orang yang menyelisihi mereka dan menghalalkan darahnya. Seperti yang dilakukan oleh orang Khawarij, Jahmiyah, Rafidhah, Mu’tazilah dan yang lain-lain.” (Majmu’ Fatawa, 19/212)
2. Mengafirkan setiap muslim yang tidak mau mengafirkan orang yang telah mereka kafirkan (sesuai sangkaan mereka)
Ibnu Taimiyah berkata, “Khawarij adalah kelompok yang pertama kali mengafirkan kaum muslimin karena perbuatan dosa. Mereka juga mengafirkan setiap orang yang menyelisihi pendapat mereka dalam perkara bid’ah yang mereka buat, menghalalkan darah dan kemormatannya. Demikianlah keadaan pelaku bid’ah, menciptakan bid’ah kemudian mengafirkan setiap orang yang menyelisihinya. Sementara ahlus sunnah selalu berpedoman kepada Al-Qur’an dan sunnah, menaati Allah dan Rasul-Nya, serta selalu mencari kebenaran dan menyayangi sesama makhluk.” (Majmu’ Fatawa, 3/279)
“Mereka adalah kelompok yang pertama kali mengafirkan kaum muslimin karena perbuatan dosa atau bahkan karena sesuatu yang dipandang dosa menurut mereka, kemudian mereka menghalalkan darah kaum muslimin karena vonis tersebut. Keadaan mereka persis seperti yang disifati oleh Nabishallallahu ‘alaihi wa sallam, ‘mereka gemar memerangi orang Islam dan membiarkan para penyembah patung’.” (Majmu’ Fatawa, 7/ 481)
“Bid’ah kelompok Khawarij muncul karena buruknya pemahaman mereka terhadap Al-Qur’an, mereka menyimpulkan bukan sebagaimana yang dikehendaki oleh Al-Qur’an, namun mereka menafsirkannya dengan sesuatu yang tidak ditunjukkan oleh Al-Qur’an, kemudian mereka menyangka bahwa wajib mengafirkan para pelaku dosa besar.” (Majmu’ Fatawa, 13/30, 19/73, 16/96)
3. Menghalalkan darah kaum muslimin
Ketika menjelaskan hadits shahih ‘Mereka memerangi orang Islam dan membiarkan para penyembah patung, seandainya aku mendapati mereka maka akan akan membunuh mereka sebagaimana pembunuhan kaum ‘Ad’,maka Ibnu Taimiyah berkata, “Ini adalah sifat terhadap orang Khawarij dan kelompok yang semisal dengan mereka seperti Rafidhah dan lainnya. Mereka lebih banyak membunuh kaum muslimin karena dianggap murtad daripada orang kafir asli (bukan karena murtad). Karena orang murtad lebih buruk di sisi mereka dibandingkan dengan yang lainnya.”
“Mereka mengafirkan kaum muslimin dan menghalalkan darah serta harta kaum muslimin, menganggap negara Islam sebagai negara perang sementara negara mereka dianggap sebagai negara iman (Islam).” (Majmu’ Fatawa, 19/73)
“Mereka mengafirkan orang yang menyelisihi pendapat mereka dalam perkara bid’ah yang mereka buat dan menghalalkan darah dan harta kaum muslimin.” (Majmu’ Fatawa 3/279)
4. Mengharuskan manusia untuk melakukan bid’ah serta mengafirkan setiap orang yang menyelisihinya
Ibnu Taimiyah berkata, “…Oleh karena itu di antara syi’ar pelaku bid’ah, menciptakan suatu perkataan atau perbuatan, kemudian mereka mengharuskan manusia untuk melakukannya dan membenci orang yang menyelisihinya, berwala’ atas dasar tersebut dan memusuhi orang yang menyelisihinya, sebagimana yang dilakukan oleh Khawarij atas pendapat mereka, mereka mewajibkan manusia untuk mengamalkannya dan menerapkan konsep wala’ wal bara’ atas dasar pendapat tersebut.”
5. Menyesatkan jumhur kaum muslimin
Syaikh Ibnu Taimiyah berkata, “Dasar kesesatan mereka adalah keyakinan mereka dalam memandang penguasa muslim—yang mendapat petunjuk—dan jama’ah kaum muslimin, mereka keluar dari keadilan dan sesat (dari jalan yang lurus). Seperti inilah cara mereka keluar dari sunnah sebagaimana Rafidhah dan lainnya.
Kemudian sesuatu yang dipandang oleh kaum muslimin sebagai bentuk kezaliman, mereka menganggapnya sebagai kekufuran. Selanjutnya mereka menghukumi perbuatan kafir itu sesuai dengan apa yang telah mereka ciptakan. Dan inilah tiga tingkatan kelompok Khawarij (maariqin) dibandingkan dengan Haruriah, Rafidhah atau kelompok sesat lainnya. Setiap tingkatan mereka pasti meninggalkan salah satu prinsip (ushul) agama Islam hingga mereka meninggalkan seluruhnya sebagaimana keluarnya anak panah dari busurnya. Dalam hadits shahih, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallambersabda, “Mereka membunuh orang Islam dan membiarkan orang penyembah berhala (Musyrik). Seandainya saya mendapati mereka, maka akan saya bunuh sebagaimana pembunuhan kaum ‘Ad.” Inilah sifat kelompok-kelompok yang keluar dari jamaah sebagaimana Rafidhah dan kelompok-kelompok lainnya. Mereka lebih banyak membunuh orang muslim yang dianggap murtad dari pada membunuh orang kafir yang bukan murtad (kafir asli), karena murtad lebih keji daripada kafir lainnya.” (Majmu Fatawa, 28/479)
Sikap ghuluw tidak hanya ada pada kelompok Khawarij saja. Akan tetapi juga muncul dari kelompok–kelompok yang lain—sebagaimana yang disebutkan oleh Ibnu Taimiyah. Dalam masalah ini terdapat kesamaan yang cukup banyak antara Khawarij dan Rafidhah, di antaranya adalah dalam masalah keluarnya mereka dari sunnah dan jamaah kaum muslimin, suka menciptakan bid’ah dalam agama, mengafirkan orang yang menyelisihi mereka kemudian menghalalkan darahnya.
Khawarij menisbatkan dirinya kepada Al-Qur’an, sedangkan Rafidhah mengaku dirinya pengikut Ahlul Bait, padahal ajaran mereka sama sekali tidak mencerminkan apa yang mereka ikuti. Selanjutnya mereka juga menyesatkan jumhur kaum muslimin.
Ibnu Taimiyah berkata, “Khawarij menisbatkan dirinya kepada Al-Qur’an, sedangkan Rafidhah mengaku dirinya pengikut Ahlul Bait, padahal ajaran mereka sama sekali tidak mencerminkan apa yang mereka ikuti.”
Dan di antara hal lain yang paling mencolok tentang adanya kesamaan antara Khawarij dan Rafidhah adalah mereka sama-sama menganggap sesat para pemimpin yang diberi petunjuk dan jamaah kaum muslimin. Selain itu, mereka gemar menciptakan perkara bid’ah dan mengafirkan setiap orang yang menyelisihi mereka serta menghalalkan darahnya.
“Di antara bentuk ahlu bid’ah adalah mereka menciptakan perkara bid’ah kemudian menjadikannya sebagai perkara wajib dalam beragama, bahkan mereka menjadikannya bagian dari keimanan yang harus diyakini, dan mengafirkan orang-orang yang menyelisihinya serta mengahlalkan darahnya. Dan itu yang dilakukan oleh orang Khawarij, Jahmiyah, Rafidhah, Mu’tazilah dan kolompok-kelompok lain yang semisal.” (Majmu’ Fatawa, 19/212)
Jika bid’ah Rafidhah lebih buruk dari pada bid’ah Khawarij dalam perkara iman dan syirik, maka bid’ah Khawarij lebih buruk daripada bid’ah Rafidhah dalam hal yang berkaitan dengan darah, merampas harta dan menggunakan senjata. Oleh karena itu, terdapat hadits yang memerintahkan untuk memerangi mereka (Khawarij).
Ibnu Taimiyah berkata, “Kerusakan yang paling menonjol pada kelompok Khawarij adalah menumpahkan darah, merampas harta dan keluar dari kepemimpinan dengan menggunakan pedang. Oleh karena itu, banyak sekali hadits shahih yang mencela mereka dan yang memerintahkan untuk memerangi mereka. semua hadits tersebut mutawatir menurut para ulama ahlul hadits. (Majmu’ Fatawa, 13/35)
Khawarij Akan Selalu Muncul di Setiap Masa
“Kelompok Khawarij memiliki beberapa julukan lain yaitu; Haruriyah karena mereka membelot dan berkumpul di wilayah harura, mereka juga dijuluki ahlu Nahrawan, karena Ali memerangi mereka di daerah Nahrawan. Di antara sifat mereka adalah Ibahiyah karena mengikuti Abudullah bin Ibadh, dan Adzariqah pengikut Nafi bin Azrak, dan An-Najdaat yaitu penduduk Haruriyah di Nejed.
Kelompok Khawarij tidak berhenti pada satu masa saja, namun mereka akan senantiasa muncul hingga datang masa datangnya Dajjal dari kalangan tentara mereka.
Sebutan lain kelompok Khawarij yang masyhur dikenal—seperti Adzariqoh, Shafariah dan sebutan lainnya—sebenarnya tidak pernah ada dalam nash (dalil), namun itu hanya sebutan yang masyhur di kalangan kaum muslimin saja. Sebutan tersebut dinisbatkan kepada mereka untuk membedakan dan memperkenalkan hakikat mereka. Akan tetapi esensi dari kelompok tersebut tetap satu sebagaimana yang dijelaskan dalam nash yang menyebutkan sebagai Mariqoh (penumpah darah), dan Kharijah (yang keluar dari kepemimpinan) dan pada masa ini bisa saja kelompok tersebut muncul dengan nama yang berbeda dan dikenal ditengah-tengah kaum muslimin bahwa mereka adalah khawarij.
Ibnu Taimiyah berkata, “Para ulama telah bersepakat bahwa kelompok Khawarij tidak berhenti pada pasukan tersebut, demikian juga dengan sifat mereka yang berlaku umum dan tidak hanya pada kelompok itu saja.”
Oleh karena itu, para sahabat memandang hadits secara mutlak, sebagaimana yang terdapat dalam hadits shahih dari Abi Salamah dan Atha’ Bin Yassar bahwa mereka berdua mendatangi Abu Said dan bertanya kepadanya tentang kelompok Haruriah, “Apakah Engkau pernah mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menyebutnya (dengan sebutan Haruri)?”
Abu Said berkata, “Saya tidak tahu, akan tetapi Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, ‘Akan keluar dari umat ini—beliau tidak menyebut namanya—suatu kaum yang shalatnya mengalahkan shalat kalian, mereka membaca Al-Qur’an namun tidak melewati kerongkongan mereka, mereka keluar dari agama laksana keluarnya anak panah dari busurnya, kemudian pemanah tersebut melihat anak panah yang dibidiknya dan memperhatikan apakah ada darah yanng menempel padanya’.” (HR. Muslim)
Ibnu Taimiyah berkata, “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam telah memberitakan dalam hadits-hadits yang lain bahwa mereka akan senantiasa ada hingga sampai pada masa munculnya Dajjal, maka para ulama bersepakat bahwa kelompok Khawarij tidak dikhususkan pada pasukan tersebut saja…. (Majmu’ Fatawa 28/ 496)
“Demikian juga setiap orang yang keluar atau membelot (dari jamaah kaum muslimin) maka dia termasuk dalam makna Khawarij dan wajib diperangi sebagaimana perintah Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam untuk memerangi Khawarij. Walaupun cara keluarnya mereka berbeda-beda. Dan telah kami jelaskan bahwa keluarnya Rafidhah dari agama lebih parah dari kelompok yang lain.” (Majmu’ Fatawa, 28/499)
Penyusun: Fahrudin, diinspirasi dari tulisan Syaikh Abu Hasan Al-Kuwaiti yang berjudul “Khawarij ‘inda Ibni Taimiyah”