Wednesday, June 10, 2015

Kitab Shahih Mazhab Syi'ah

Dalam pencarian di literatur syi’ah, ternyata kita menemukan adanya pernyataan dari ulama syi’ah tentang kitab syi’ah yang seluruh isinya shahih. Lalu mana yang benar? Ada kitab shahih atau tidak ada? 
Kitab yang paling valid dalam mazhab syi’ah adalah kitab Al Kafi yang disusun oleh Al Kulaini, yang menyatakan dalam pengantar kitabnya : saya katakan kamu ingin memiliki kitab yang  lengkap, berisi ajaran ilmu agama yang lengkap bagi pelajar dan dijadikan rujukan bagi mereka yang ingin mencari petunjuk, menjadi referensi bagi mereka yang ingin mencari ilmu agama dan mengamalkannya dengan riwayat yang shahih dari orang-orang jujur [pengantar Al Kafi hal 7].


Sementara itu Ali Akbar Al Ghifari, pentahqiq kitab Al Kafi menyatakan: mazhab Imamiyah sepakat bahwa seluruh isi kitab Al Kafi adalah shahih.



Sementara Abdul Husein Syarafuddin Al Musawi dalam kitab Al Muraja’at [edisi bahasa Indonesia berjudul Dialog Sunnah Syi’ah, terbitan Mizan] menegaskan: yang terbaik dari yang dibukukan adalah empat kitab yang merupakan pegangan mazhab Imamiyah dalam masalah ushul maupun furu’ sejak jaman pertama hingga masa kini, yaitu kitab Al Kafi, Tahdzib, Al Istibshar dan Man La Yahdhuruhul Faqih, semua isinya adalah mutawatir dan dipastikan status keshahihannya, dan Al Kafi adalah yang paling terdahulu, paling hebat, paling bagus [Muraja’ah no 110] Edisi Dar Shadiq Beirut.


Setelah memuji empat kitab di atas, Al Faidh Al Kasyani mengatakan: Al Kafi adalah yang paling mulia, paling hebat, paling valid, paling sempurna dan paling lengkap. Muqaddimah Kitab Al Kafi halaman 9, padahal dia juga mengakui bahwa Al Majlisi menganggap kebanyakan riwayat yang ada dalam kitab Al Kafi adalah tidak shahih.


Sementara An Nuri At Thabrasi mengatakan: posisi Al Kafi di antara empat kitab adalah bagaikan matahari dibandingkan dengan bintang-bintang yang ada di langit, jika orang yang bersifat objektif menelaah kitab Al Kafi, maka dia tidak perlu lagi meneliti validitas perawi yang ada dalam kitab itu, dan akan segera percaya bahwa isi kitab itu adalah shahih dan valid. Lihat Mustadrak Al Wasa’il jilid 3 hal 532

Al Hurr Al Amili mengatakan: kesimpulan ke enam mengenai validitas penulisan kitab ini dan kitab ini benar-benar ditulis oleh Al Kulaini, juga riwayat-riwayat yang ada di dalamnya adalah benar berasal dari para imam alaihimussalam. Lihat di Khatimatul Wasa’il hal 61.

Sementara Agho Barzak mengatakan : Al Kafi adalah kitab yang terbaik dari empat kitab yang dijadikan pegangan bagi mazhab syi’ah. Tidak pernah ada kitab riwayat dari keluarga Nabi yang menyamai Al Kafi. Ad Dzari’ah ila tashanifi Asy Syi’ah jilid 17 hal 245

Sementara Abbas Al Qummi menyatakan: Al Kafi adalah kitab yang terbaik dalam Islam, kitab syi’ah yang terbaik yang tidak pernah ada lagi kitab syi’ah yang seperti itu, Muhammad Amin Al Istrabadi menyatakan: kami mendengar dari para guru dan ulama kami bahwa tidak ada kitab dalam Islam yang menyamai atau mendekati Al kafi. Al Kuna wal Alqab jilid 3 hal 98.

Syaikh Muhammad Shadiq As Shadr dalam kitab Asy Syi’ah halaman 122 menyatakan : dikisahkan bahwa kitab Al Kafi ditunjukkan pada Imam Mahdi lalu beliau menyatakan: kitab ini cukup bagi syi’ah kami.

Penegasan ulama syi’ah yang kita tuliskan di atas bertolak belakang dengan ucapan syi’ah hari ini, baik ulama maupun kawan-kawan syi’ah di sekitar kita. Barangkali pembaca bingung menghadapi dua hal yang berlawanan: pernyataan tidak ada kitab riwayat syi’ah yang seluruh isinya shahih, dan pernyataan bahwa isi kitab Al Kafi dan tiga kitab lainnya adalah shahih, bahkan mutawatir. Lalu mana yang benar? Pernyataan teman-teman syi’ah hari ini atau pernyataan ulama syi’ah yang kami nukilkan di atas? Jika pembaca bingung, maka saya pun berhak untuk bingung juga.


Tetapi kebingungan kita akan hilang jika kita mau menyadari bahwa pernyataan tentang validitas kitab Al Kafi dan ketiga kitab lainnya muncul dari ulama syi’ah yang memiliki kredibilitas yang tidak main-main, misalnya Abdul Husein Syarafudin Al Musawi yang menulis buku yang berjudul Al Murajaat, yang terjemahnya berjudul Dialog Sunnah Syi’ah. Buku ini direkomendasikan oleh syi’ah di seluruh dunia, yang mana konon isinya adalah dialog antara Abdul Husein dan Syeikh Salim Al Bisyri, tentang mazhab syi’ah, di mana Abdul Husein menerangkan tentang mazhab syi’ah dan menepis tuduhan-tuduhan yang ada. Jika memang Abdul Husein keliru dalam pernyataannya maka sudah tentu buku Al Murajaat tidak diedarkan sedemikian banyak ke seluruh dunia dan diterjemahkan dalam berbagai bahasa, salah satunya adalah bahasa Indonesia. Begitu pula ulama lainnya yang merekomendasikan Al Kafi sebagai kitab yang valid.

Tapi kita jadi ragu lagi, karena teman-teman syi’ah bakal menjawab bahwa ada ulama syi’ah yang mengevaluasi lagi kitab Al Kafi seperti Al Majlisi yang menyatakan bahwa kebanyakan riwayat yang ada dalam Al Kafi adalah tidak shahih. Dan yang meneliti validitas kitab Al Kafi bukan hanya Al Majlisi saja.

Jika pembaca bingung, saya sendiri ikut bingung, karena ulama syi’ah sendiri berbeda pendapat tentang validitas kitabnya sendiri. Artinya validitas kitab Al Kafi sendiri masih menjadi perdebatan. Tetapi apakah Abdul Husein tidak mengetahui kritik Al Majlisi terhadap kitab Al Kafi? 

Lalu bagaimana dengan pernyataan Al Kulaini bahwa kitab Al Kafi yang ditulisnya adalah shahih dan kitabnya itu menjadi pedoman bagi  syi’ah, dan diriwayatkan oleh orang-orang jujur? Sudah pasti Al Kulaini benar-benar tahu apa yang ditulisnya.


Jika beralasan ada perbedaan definisi shahih antara Kulaini dan ulama lain yang mengkritiknya, maka definisi shahih yang dianut oleh Kulaini lebih valid karena Kulaini sendiri hidup pada masa Al Ghaibah As Sughra, yaitu masa di mana masih ada empat orang wakil yang bisa berhubungan langsung dengan imam Mahdi. Maka sangat dimungkinkan Kulaini telah “berkonsultasi” dengan imam Mahdi melalui wakilnya. Apalagi ada kisah yang telah dikutip di atas bahwa imam Mahdi sendiri telah menelaah kitab Al Kafi dan merekomendasikannya sebagai kitab rujukan bagi syi’ah.  Di mana ulama syiah lainnya yang mengkritik Al Kafi sudah tidak mungkin lagi berkonsultasi dengan imam Mahdi karena mereka hidup pada era Ghaibah Kubra, yaitu masa di mana tidak ada lagi wakil yang empat bagi imam Mahdi. Sebagai perbandingan kita sebutkan di sini bahwa Al Hulli hidup pada abad ke 7 Hijriyah –sezaman dengan Ibnu Taimiyah- ,  juga Zainuddin Al Amili yang wafat tahun 965 Hijriyah, Apalagi Al Majlisi, Al Mamaqani dan ulama yang hidup hari ini.


Kita tinggalkan saja perbincangan mengenai validitas Al Kafi, mari kita menengok ke sebagian judul bab yang ada dalamnya, dari judul bab itu kita bisa tahu sekilas isi kitab Al Kafi yang menjadi rujukan utama bagi syi’ah. Dengan mengetahui rujukan mazhab tertentu kita bisa mengetahui isi ajaran mazhab itu, maka bisa dikatakan bahwa dengan mengetahui isi kitab Al Kafi kita bisa mengetahui isi ajaran syi’ah.



Bab Wajib taat pada para imam.



Bab para imam adalah pembawa petunjuk.



Bab para imam adalah pembawa perintah Allah dan penyimpan ilmuNya.



Bab Para imam adalah cahaya Allah.



Bab para imam adalah tiang bumi.



Bab bahwa ayat yang disebutkan oleh Allah dalam kitabNya adalah para imam.



Bab bahwa ahli dzikir yang diperintahkan bagi manusia untuk bertanya pada mereka adalah para ima.



Bab bahwa orang yang diberikan ilmu yang disebutkan dalam Al Qur’an adalah para imam.



Bab bahwa orang yang dalam ilmunya adalah para imam.



Bab bahwa Al Qur’an menunjukkan pada imam.



Bab para imam mewarisi ilmu Nabi Muhammad dan seluruh Nabi dan washi sebelumnya.


Bab para imam memiliki seluruh kitab suci yang diturunkan oleh Allah.


Bab tidak ada yang mengumpulkan Al Qur’an yang lengkap selain para imam, dan mereka mengetahui ilmu Al Qur’an seluruhnya.



Bab para imam memiliki mukjizat para Nabi.


Bab para imam memiliki senjata dan barang-barang peninggalan Nabi.


Bab jumlah para imam bertambah pada malam jum’at.



Bab para imam jika mereka ingin mengetahui sesuatu mereka akan mengetahuinya.



Bab bahwa para imam mengetahui kapan mereka mati, mereka hanya mati saat mereka berkehendak.


Bab para imam akan memberitahukan rahasia orang walaupun mereka tidak diberitahu.

Bab bumi dan seisinya adalah milik para imam.

Bab para imam mengetahui seluruh ilmu yang diberikan pada malaikat, Nabi dan Rasulullah Alaihissalam.



Bab Para imam mengetahui apa yang telah terjadi dan apa yang belum terjadi, tidak ada yang tidak mereka ketahui.