Thursday, December 3, 2015

Haram Berwisata Ke Negeri (Daerah) Yang Masyarakatnya Memusuhi Syariat Islam. Segala Yang Ia Keluarkan Untuk Safar Adalah Haram Dan Termasuk Membuang-Buang Harta, Ia Pun Akan Dihisab Pada Hari Kiamat (Syarh Riyadhus Sholihin)


Sebelumnya baca dulu :
Tokoh Hindu Arya Wedakarna Sebut Pulau Bali Bisa Jadi Seperti Zionis Israel, Orang Bali Punya Jiwa Puputan Menghadapi Islamisasi Bali. Kissinger Dan 16 Badan Intelijen As: Negara Yahudi Akan Musnah.

Berwisata ke Negeri Kafir

Muhammad Abduh Tuasikal, MSc,20 Komentar
Bagaimana hukum berwisata ke negeri kafir? Hanya untuk sekedar berjalan-jalan, tidak ada sesuatu yang urgent di sana seperti untuk berobat dan melanjutkan studi di sana, bolehkah? Para ulama memberi nasehat, tetap hal itu tidak dibolehkan, termasuk membuang-buang harta dan bahkan bernilai dosa.

Kita diperintahkan berhijrah dari negeri kafir ke negeri kaum muslimin. Allah Ta’ala berfirman,
إِنَّ الَّذِينَ تَوَفَّاهُمُ الْمَلآئِكَةُ ظَالِمِي أَنْفُسِهِمْ قَالُواْ فِيمَ كُنتُمْ قَالُواْ كُنَّا مُسْتَضْعَفِينَ فِي الأَرْضِ قَالْوَاْ أَلَمْ تَكُنْ أَرْضُ اللّهِ وَاسِعَةً فَتُهَاجِرُواْ فِيهَا فَأُوْلَـئِكَ مَأْوَاهُمْ جَهَنَّمُ وَسَاءتْ مَصِيراً
إِلاَّ الْمُسْتَضْعَفِينَ مِنَ الرِّجَالِ وَالنِّسَاء وَالْوِلْدَانِ لاَ يَسْتَطِيعُونَ حِيلَةً وَلاَ يَهْتَدُونَ سَبِيلاً
فَأُوْلَـئِكَ عَسَى اللّهُ أَن يَعْفُوَ عَنْهُمْ وَكَانَ اللّهُ عَفُوّاً غَفُوراً
“Sesungguhnya orang-orang yang diwafatkan malaikat dalam keadaan menganiaya diri sendiri , (kepada mereka) malaikat bertanya : “Dalam keadaan bagaimana kamu ini ?”. Mereka menjawab : “Adalah kami orang-orang yang tertindas di negeri (Mekah)”. Para malaikat berkata : “Bukankah bumi Allah itu luas, sehingga kamu dapat berhijrah di bumi itu?” Orang-orang itu tempatnya neraka Jahannam, dan Jahannam itu seburuk-buruk tempat kembali, kecuali mereka yang tertindas baik laki-laki atau wanita ataupun anak-anak yang tidak mampu berdaya upaya dan tidak mengetahui jalan (untuk hijrah), mereka itu, mudah-mudahan Allah mema’afkannya. Dan adalah Allah Maha Pema’af lagi Maha Pengampun.” (QS. An Nisa’: 97-98). Dalam ayat ini, Allah tidaklah memberikan udzur untuk tinggal di negeri kafir kecuali bagi orang-orang yang lemah yang tidak mampu untuk berhijrah dan juga orang-orang yang ingin menegakkan agama di negeri tersebut dengan cara berdakwah kepada Allah dan menyebarkan Islam. Lantas jika ada yang malah mau jalan-jalan ke negeri kafir dari negeri muslim, maka jelas suatu tindakan keliru dan terlarang.
Syaikh Muhammad bin Sholih Al ‘Utsaimin menerangkan, “Tidak boleh seseorang bersafar ke negeri kafir kecuali dengan tiga syarat:
1- Memiliki ilmu untuk membentengi diri dari syubhat atau pemikiran rancu.
2- Memiliki agama yang baik untuk membentengi diri dari godaan syahwat.
3- Butuh untuk bersafar ke negeri kafir seperti untuk berobat atau untuk melanjutkan studi yang tidak didapatkan di negeri Islam, atau bisa pula karena alasan berdagang, ia pergi ke negeri kafir dan nantinya kembali. Intinya, kalau ada hajat (sesuatu yang urgent), maka dibolehkan. Oleh karena itu, aku memandang bahwa siapa yang bersafar ke negeri kafir cuma untuk maksud jalan-jalan (wisata), maka ia berdosa. Segala yang ia keluarkan untuk safar adalah haram dan termasuk membuang-buang harta. Ia pun akan dihisab pada hari kiamat karena hal ini.” (Diolah dari Syarh Riyadhus Sholihin, penjelasan Syaikh Muhammad bin Sholih Al ‘Utsaimin).
Semoga Allah senantiasa menjaga dan meneguhkan iman kita di atas Islam yang shahih. Wallahu waliyyut taufiq.
@ Maktabah Amir Salman, KSU, Riyadh-KSA, 6 Shafar 1434 H

HAKEKAT WISATA DALAM ISLAM, HUKUM DAN MACAM-MACAMNYA

Saya memohon anda menjelaskan informasi yang penting dan menyeluruh tentang wisata islami. Apa yang dimaksud wisata dalam Islam? Apa ketentuan wisata dalam Islam? Bagaimana menyelenggarakan wisata Islam? Bagaimana suatu negara itu dikakatan sebagai tujuan wisata islami? Dan apa program wisata islami? Kami ucapkan banyak terima kasih

Alhamdulillah
Kata Wisata menurut bahasa mengandung arti yang banyak. Akan tetapi dalam istilah yang dikenal sekarang lebih dikhususkan pada sebagian makna itu. Yaitu, yang menunjukkan berjalan-jalan ke suatu negara untuk rekreasi atau untuk melihat-lihat, mencari dan menyaksikan (sesuatu) atau semisal itu. Bukan untuk mengais (rezki), bekerja dan menetap. Silakan lihat kitab Al-Mu’jam Al-Wasith, 469.
Berbicara tentang wisata menurut pandangan Islam, maka harus ada pembagian berikut ini,
Pertama: Pengertian wisata dalam Islam.
Islam datang untuk merubah banyak pemahaman keliru yang dibawa oleh akal manusia yang pendek, kemudian mengaitkan dengan nilai-nilai dan akhlak yang mulia. Wisata dalam pemahaman sebagian umat terdahulu dikaitkan dengan upaya menyiksa diri dan mengharuskannya untuk berjalan di muka bumi, serta membuat badan letih sebagai hukuman baginya atau zuhud dalam dunianya. Islam datang untuk menghapuskan pemahaman negatif yang berlawanan dengan (makna) wisata.
Diriwayatkan oleh Ibnu Hani dari Ahmad bin Hanbal, beliau ditanya tentang seseorang yang bepergian atau bermukim di suatu kota, mana yang lebih anda sukai? Beliau menjawab: "Wisata tidak ada sedikit pun dalam Islam, tidak juga prilaku para nabi dan orang-orang saleh." (Talbis Iblis, 340).
Ibnu Rajab mengomentari perkataan Imam Ahmad dengan mengatakan: "Wisata dengan pemahaman   ini telah dilakukan oleh sekelompok orang yang dikenal suka beribadah dan bersungguh-sungguh    tanpa didasari ilmu. Di antara mereka ada yang kembali ketika mengetahui hal itu." (Fathul-Bari, karangan Ibnu Rajab, 1/56)
Kamudian Islam datang untuk meninggikan pemahaman wisata dengan mengaitkannya dengan tujuan-tujuan yang mulia. Di antaranya
1.      Mengaitkan wisata dengan ibadah, sehingga mengharuskan adanya safar -atau wisata- untuk menunaikan salah satu rukun dalam agama yaitu haji pada bulan-bulan tertentu. Disyariatkan umrah ke Baitullah Ta’ala dalam satahun.
Ketika ada seseorang datang kepada Nabi sallallahu alaihi wa sallam minta izin untuk berwisata dengan pemahaman lama, yaitu safar dengan makna  kerahiban atau sekedar menyiksa diri, Nabi sallallahu alaihi wa sallam memberi petunjuk kepada maksud yang lebih mulia dan tinggi dari sekedar berwisata dengan mengatakan kepadanya, “Sesunguhnya wisatanya umatku adalah berjihad di jalan Allah.” (HR. Abu Daud, 2486, dinyatakan hasan oleh Al-Albany dalam Shahih Abu Daud dan dikuatkan sanadnya oleh Al-Iraqi dalam kitab Takhrij Ihya Ulumuddin, no. 2641). Perhatikanlah bagaimana Nabi sallallahu alaihi wa sallam mengaitkan wisata yang dianjurkan dengan tujuan yang agung dan mulia.
2.      Demikian pula, dalam pemahaman Islam, wisata dikaitkan dengan ilmu dan pengetahuan. Pada permulaan Islam, telah ada perjalanan sangat agung dengan tujuan mencari ilmu dan menyebarkannya. Sampai Al-Khatib Al-Bagdady menulis kitab yang terkenal ‘Ar-Rihlah Fi Tolabil Hadits’, di dalamnya beliau mengumpulkan kisah orang yang melakukan perjalanan hanya untuk mendapatkan dan mencari satu hadits saja.
Di antaranya adalah apa yang diucapkan oleh sebagian tabiin terkait dengan firman Allah Ta’ala:
التَّائِبُونَ الْعَابِدُونَ الْحَامِدُونَ السَّائِحُونَ الرَّاكِعُونَ السَّاجِدونَ الآمِرُونَ بِالْمَعْرُوفِ وَالنَّاهُونَ عَنِ الْمُنكَرِ وَالْحَافِظُونَ لِحُدُودِ اللّهِ وَبَشِّرِ الْمُؤْمِنِينَ (سورة التوبة: 112)
“Mereka itu adalah orang-orang yang bertaubat, beribadah, memuji, melawat, ruku, sujud, yang menyuruh berbuat ma'ruf dan mencegah berbuat munkar dan yang memelihara hukum-hukum Allah. Dan gembirakanlah orang-orang mukmin itu." (QS. At-Taubah: 112)
Ikrimah berkata ‘As-Saa'ihuna’ mereka adalah pencari ilmu. Diriwayatkan oleh Ibnu Abi Hatim  dalam tafsirnya, 7/429. Silakan lihat Fathul Qadir, 2/408. Meskipun penafsiran yang benar menurut mayoritas ulama salaf bahwa yang dimaksud dengan ‘As-Saaihin’ adalah orang-orang  yang berpuasa.
3.      Di antara maksud wisata dalam Islam adalah mengambil pelajaran dan peringatan. Dalam Al-Qur’anulkarim terdapat perintah untuk berjalan di muka bumi di beberapa tempat.  Allah  berfirman: “Katakanlah: 'Berjalanlah di muka bumi, kemudian perhatikanlah bagaimana kesudahan orang-orang yang mendustakan itu." (QS. Al-An’am: 11)
Dalam ayat lain, “Katakanlah: 'Berjalanlah kamu (di muka) bumi, lalu perhatikanlah bagaimana akibat orang-orang yang berdosa.” (QS. An-Naml: 69)
Al-Qasimi rahimahullah berkata; ”Mereka berjalan dan pergi ke beberapa tempat untuk melihat berbagai peninggalan sebagai nasehat, pelajaran dan manfaat lainnya." (Mahasinu At-Ta’wil, 16/225)
4.      Mungkin di antara maksud yang paling mulia dari wisata dalam Islam adalah berdakwah kepada Allah Ta’ala, dan menyampaikan kepada manusia cahaya yang diturunkan kepada Muhammad sallallahu alaihi wa sallam. Itulah tugas para Rasul dan para Nabi dan orang-orang setelah mereka dari kalangan para shahabat semoga, Allah meridhai mereka. Para shabat Nabi sallallahu alaihi wa sallam telah menyebar ke ujung dunia untuk mengajarkan kebaikan kepada manusia, mengajak mereka kepada kalimat yang benar. Kami berharap wisata yang ada sekarang mengikuti wisata   yang memiliki tujuan mulia dan agung. 
5.      Yang terakhir dari pemahaman wisata dalam Islam adalah safar untuk merenungi keindahan   ciptaan Allah Ta’la, menikmati indahnya alam nan agung sebagai pendorong jiwa manusia untuk menguatkan keimanan terhadap keesaan Allah dan memotivasi menunaikan kewajiabn hidup. Karena refresing jiwa perlu untuk memulai semangat kerja baru. Allah subhanahu wa ta’ala berfirman:
قُلْ سِيرُوا فِي الأَرْضِ فَانظُرُوا كَيْفَ بَدَأَ الْخَلْقَ ثُمَّ اللَّهُ يُنشِئُ النَّشْأَةَ الْآخِرَةَ إِنَّ اللَّهَ عَلَى كُلِّ شَيْءٍ قَدِيرٌ  (سورة العنكبوت: 20)
Katakanlah: "Berjalanlah di (muka) bumi, maka perhatikanlah bagaimana Allah menciptakan (manusia) dari permulaannya, kemudian Allah menjadikannya sekali lagi. Sesungguhnya Allah Maha Kuasa atas segala sesuatu. (QS. Al-Ankabut: 20)
Kedua: Aturan wisata dalam Islam
Dalam ajaran Islam yang bijaksana terdapat hukum yang mengatur dan mengarahkan agar  wisata tetap menjaga maksud-maksud yang telah disebutkan tadi, jangan sampai keluar melewati  batas, sehingga wisata menjadi sumber keburukan  dan dampak negatif bagi masyarakat. Di antara hukum-hukum itu adalah:
1.      Mengharamkan safar dengan maksud mengagungkan tempat tertentu kecuali tiga masjid. Dari  Abu Hurairah radhiallahu anhu sesungguhnya Nabi sallallahu’alai wa sallam bersabda:
لا تُشَدُّ الرِّحَالُ إِلا إِلَى ثَلاثَةِ مَسَاجِدَ الْمَسْجِدِ الْحَرَامِ وَمَسْجِدِ الرَّسُولِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَمَسْجِدِ الأَقْصَى (رواه البخاري، رقم  1132  ومسلم، رقم  1397)
“Tidak dibolehkan melakukan perjalanan kecuali ke tiga masjid, Masjidil Haram, Masjid Rasulullah sallallahu’alaihi wa saal dan Masjidil Aqsha." (HR. Bukhari, no. 1132, Muslim, no. 1397)
Hadits ini menunjukkan akan haramnya  promosi wisata yang dinamakan Wisata Religi ke  selain tiga masjid, seperti ajakan mengajak wisata ziarah kubur, menyaksikan tempat-tempat   peninggalan kuno, terutama peninggalan yang diagungkan manusia, sehingga mereka terjerumus dalam  berbagai bentuk kesyirikan yang membinasakan. Dalam ajaran Islam tidak ada pengagungan pada tempat tertentu dengan menunaikan ibadah di dalamnya sehingga menjadi tempat yang  diagungkan selain tiga tempat tadi.
Abu Hurairah radhiallahu anhu berkata, "Aku pergi  Thur (gunung Tursina di Mesir), kemudian    aku bertemu Ka’b Al-Ahbar, lalu duduk bersamanya, lau beliau menyebutkan hadits yang panjang,  kemudian berkata, "Lalu aku bertemu Bashrah bin Abi Bashrah Al-Ghifary dan berkata, "Dari mana kamu datang?" Aku menjawab, "Dari (gunung) Thur."  Lalu beliau mengatakan, "Jika aku  menemuimu sebelum engkau keluar ke sana, maka (akan melarang) mu pergi, karena aku mendengar Rasulullah sallallahu alaihi wa sallam bersabda: “Jangan melakukan perjalanan kecuali ke tiga masjid, ke Masjidil Haram, Masjidku ini dan Masjid Iliyya atau Baitul Maqdis." (HR. Malik dalam Al-Muwatha, no. 108. Nasa’i, no. 1430, dinyatakan shahih oleh Al-Albany dalam Shahih An-Nasa’i)
Maka tidak dibolehkan memulai perjalanan menuju tempat suci selain tiga tempat ini. Hal  itu  bukan berarti dilarang mengunjungi masjid-masjid yang ada di negara muslim, karena kunjungan kesana dibolehkan, bahkan dianjurkan. Akan tetapi yang dilarang adalah melakukan safar dengan niat seperti itu.   Kalau ada tujuan lain dalam safar, lalu diikuti dengan berkunjung ke (masjid), maka hal itu tidak mengapa. Bahkan terkadang diharuskan untuk menunaikan jum’at dan shalat berjamaah. Yang keharamannya lebih berat adalah apabila kunjungannya ke tempat-tempat suci agama lain. Seperti pergi mengunjungi Vatikan atau patung Budha atau  lainnya yang serupa.
2.      Ada juga dalil yang mengharamkan wisata seorang muslim ke negara kafir secara umum. Karena berdampak buruk terhadap agama dan akhlak seorang muslim, akibat bercampur dengan kaum yang tidak mengindahkan agama dan akhlak. Khususnya apab ila tidak ada keperluan dalam  safar  tersebut seperti untuk berobat, berdagang atau semisalnya, kecuali Cuma sekedar bersenang senang dan rekreasi. Sesungguhnya Allah telah menjadikan negara muslim memiliki   keindahan penciptaan-Nya, sehingga tidak perlu pergi ke negara orang kafir.
Syekh Shaleh Al-Fauzan hafizahullah berkata: “Tidak boleh Safar ke negara kafir, karena ada kekhawatiran terhadap akidah, akhlak, akibat bercampur dan menetap di tengah  orang kafir  di antara mereka. Akan tetapi kalau ada keperluan mendesak dan tujuan yang benar untuk safar ke negara mereka seperti safar untuk berobat yang tidak ada di negaranya atau safar untuk belajar yang tidak didapatkan di negara muslim atau safar untuk berdagang, kesemuanya ini adalah tujuan yang benar, maka dibolehkan safar ke negara kafir dengan syarat menjaga syiar keislaman dan memungkinkan melaksanakan agamanya di negeri mereka. Hendaklah seperlunya, lalu kembali ke negeri Islam. Adapun kalau safarnya hanya untuk wisata, maka tidak dibolehkan. Karena seorang muslim tidak membutuhkan hal itu serta tidak ada manfaat yang sama atau yang lebih kuat dibandingkan dengan bahaya dan kerusakan pada agama dan keyakinan. (Al-Muntaqa Min Fatawa Syekh Al-Fauzan, 2 soal no. 221)
Penegasan tentang masalah ini telah diuraikan dalam situs kami secara terperinci dan  panjang lebar. Silakan lihat soal no. 13342891952845.
3.      Tidak diragukan lagi bahwa ajaran Islam melarang wisata ke tempat-tempat rusak yang terdapat minuman keras, perzinaan, berbagai kemaksiatan seperti di pinggir    pantai yang bebas dan acara-acara bebas dan tempat-tempat kemaksiatan. Atau juga diharamkan safar untuk mengadakan perayaan bid’ah. Karena seorang muslim diperintahkan untuk menjauhi kemaksiatan maka jangan terjerumus (kedalamnya) dan jangan duduk dengan orang yang melakukan itu.
Para ulama dalam Al-Lajnah Ad-Daimah mengatakan: “Tidak diperkenankan bepergian ke tempat-tempat kerusakan untuk berwisata. Karena hal itu mengundang bahaya terhadap agama dan akhlak. Karena ajaran Islam datang untuk menutup peluang yang menjerumuskan kepada keburukan." (Fatawa Al-Lajnah Ad-Daimah, 26/332)
Bagaimana dengan wisata yang menganjurkan kemaksiatan dan prilaku tercela, lalu kita ikut  mengatur, mendukung dan menganjurkannya?
Para ulama Al-Lajnah Ad-Daimah juga berkata: “Kalau wisata tersebut mengandung unsur memudahkan melakukan kemaksiatan dan kemunkaran serta mengajak kesana, maka tidak boleh bagi seorang muslim yang beriman kepada Allah dan hari Akhir membantu untuk melakukan kemaksiatan kepada Allah dan menyalahi perintahNya. Barangsiapa yang meninggalkan sesuatu karena Allah, maka Allah akan mengganti yang lebih baik dari itu. (Fatawa Al-Lajnah Ad-Daimah, 26/224)
4.      Adapun berkunjung ke bekas peninggalan umat terdahulu dan situs-situs kuno , jika itu adalah  bekas tempat turunnya azab, atau tempat suatu kaum dibinasakan sebab kekufurannya kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala, maka tidak dibolehkan menjadikan tempat ini sebagai tempat wisata dan hiburan.
Para Ulama dalam Al-Lajnah Ad-Daimah ditanya, ada di kota Al-Bada di  provinsi Tabuk terdapat peninggalan kuno dan rumah-rumah yang diukir di gunung. Sebagian orang mengatakan bahwa itu adalah tempat tinggal kaum Nabi Syu’aib alaihis salam. Pertanyaannya adalah, apakah ada dalil  bahwa ini adalah tempat tinggal kaum Syu’aib –alaihis salam- atau tidak ada dalil akan hal itu? dan apa hukum mengunjungi tempat purbakala itu bagi orang yang bermaksuk untuk sekedar melihat-lihat dan bagi yang bermaksud mengambil pelajaran dan nasehat?
Mereka menjawab: “Menurut ahli sejarah dikenal bahwa tempat tinggal bangsa Madyan yang  diutus kepada mereka Nabiyullah Syu’aib alaihis shalatu was salam berada di arah barat daya  Jazirah Arab yang sekarang dinamakan Al-Bada dan sekitarnya. Wallahu’alam akan kebenarannya. Jika itu benar, maka tidak diperkenankan berkunjung ke tempat ini dengan tujuan sekedar  melihat-lihat. Karena Nabi sallallahu’alaihi wa sallam ketika melewati Al-Hijr, yaitu tempat tinggal  bangsa Tsamud (yang dibinasakan) beliau bersabda: “Janganlah  kalian memasuki tempat tinggal orang-orang yang telah menzalimi dirinya, khawatir kalian tertimpa seperti yang menimpa mereka,   kecuali kalian dalam kondisi manangis. Lalu beliau menundukkan kepala dan berjalan cepat     sampai melewati sungai." (HR. Bukhari, no. 3200 dan Muslim, no. 2980)
Ibnu Qayyim rahimahullah berkomentar ketika menjelaskan manfaat dan hukum yang diambil dari peristiwa perang Tabuk, di antaranya adalah barangsiapa yang melewati di tempat mereka yang Allah murkai dan turunkan azab, tidak sepatutnya dia memasukinya dan menetap di dalamnya, tetapi hendaknya dia mempercepat jalannya dan menutup wajahnya hingga lewat. Tidak boleh memasukinya kecuali dalam kondisi menangis dan mengambil pelajaran. Dengan landasan ini, Nabi sallallahu’alaihi wa sallam menyegerakan jalan di wadi (sungai) Muhassir antara Mina dan Muzdalifah, karena di tempat itu Allah membinasakan pasukan gajah dan orang-orangnya." (Zadul Ma’ad, 3/560)
Al-Hafiz Ibnu Hajar rahimahullah berkata dalam menjelaskan hadits tadi, "Hal ini mencakup  negeri  Tsamud dan negeri lainnya yang sifatnya sama meskipun sebabnya terkait dengan mereka." (Fathul Bari, 6/380).
Silakan lihat kumpulan riset Majelis Ulama Saudi Arabia jilid ketiga, paper dengan judul Hukmu   Ihyai Diyar Tsamud (hukum menghidupkan perkampungan Tsamud). Juga silahkan lihat soal jawab no. 20894.
5.      Tidak dibolehkan juga wanita bepergian tanpa mahram. Para ulama telah memberikan fatwa haramnya wanita pergi haji atau umrah tanpa mahram. Bagaimana dengan safar untuk wisata yang di dalamnya banyak tasahul (mempermudah masalah) dan campur baur yang diharamkan? Silakan lihat soal jawab no. 45234591769337 dan 3098.
6.      Adapun mengatur wisata untuk orang kafir di negara Islam, asalnya dibolehkan. Wisatawan kafir kalau diizinkan oleh pemerintahan Islam untuk masuk maka diberi keamanan sampai keluar. Akan tetapi keberadaannya di negara Islam harus terikat dan menghormati agama Islam, akhlak umat Islam dan kebudayaannya. Dia pun di larang mendakwahkan agamanya dan tidak menuduh Islam dengan batil. Mereka juga tidak boleh keluar kecuali dengan penampilan sopan dan memakai pakaian yang sesuai untuk negara Islam, bukan dengan pakaian yang biasa dia pakai di negaranya dengan terbuka dan tanpa baju. Mereka juga bukan sebagai mata-mata atau spionase untuk negaranya. Yang terakhir tidak diperbolehkan berkunjung ke dua tempat suci; Mekkah dan Madinah.
Ketiga:
Tidak tersembunyi bagi siapa pun bahwa dunia wisata sekarang lebih dominan dengan kemaksiatan, segala perbuatan buruk dan melanggar yang diharamkan, baik sengaja bersolek diri, telanjang di tempat-tempat umum, bercampur baur yang bebas, meminum khamar, memasarkan kebejatan, menyerupai orang kafir, mengambil kebiasaan dan akhlaknya bahkan sampai penyakit mereka  yang  berbahaya. Belum lagi, menghamburkan uang yang banyak dan waktu serta kesungguhan. Semua itu dibungkus dengan nama wisata. Maka ingatlah bagi yang mempunyai kecemburuan terhadap agama, akhlak dan umatnya kepada Allah subhanahu wa ta’ala, jangan sampai menjadi penolong untuk mempromosikan wisata fasik ini. Akan tetapi hendaknya memeranginya dan memerangi  ajakan mempromosikannya. Hendaknya bangga dengan agama, wawasan dan akhlaknya. Hal tersebut akan menjadikan negeri kita terpelihara dari segala keburukan dan mendapatkankan pengganti keindahan penciptaan Allah ta’ala di negara islam yang terjaga.
Wallahu’alam .


Di antara aset dalam negeri yang cukup menggairahkan devisa negara adalah sektor pariwisata. Candi Borobudur, Candi Sewu, Candi Roro Jonggrang, Pulau Dewata bali adalah beberapa contoh antaranya. Keindahan dan keunikan tempat tempat tersebut telah menarik banyak turis dalam negeri maupun manca negara untuk datang berkunjung. Banyak juga dari kalangan Muslimin Indonesia yang ikut meramaikanya. Bahkan rombongan ziarah wali songo pun menyempatkan diri menjadi “Turis tiban” di sana, meskipun mereka sebenarnya tahu di tepat tempat semacam ini perbuatan mungkar bersemi dengan subur, Misalnya a’keindahan aurat” yang di pertontonkan secara bebas di pantai pantai. Di samping itu mereka juga tahu bahwa candi dan pure adalah tempat peribadatan umat non muslim.
                                Bagaimana hukumnya mengunjungi wisata pantai yang banyak mempertontonkan aurat, serta tempat wisata candi yang masih di gunakan untuk melakukan upacara ritual keagamaan?
                        Secara syara’ jalan jalan atau berpetualang merupakan sesuatu yang di anjurkan dengan maksud mengamati(tafakkur) akan kekuasaan Alloh Swt. Atas makhluknya.
 Anjuran ini  sebagaimana di sebutkan dalam firman Alloh Swt.:
قُلْ سِيْرُوْا فِي الْأَرْضِ فَانْظُرُوْا كَيْفَ بَدَأَ الْخَلْقَ ثُمَّ اللهُ يُنْشِئُ النَّشْأَةَ الْأَخِرَةَ إنَّ اللهَ عَلَى كُلِّ شَيْئٍ قَديْرٌ
“Katakanlah wahai Muhammad : “Berjalan di(muka) bumi, maka perhatikanlah bagaimana Alloh Swt menciptakan(manusia) dari permulaanya, kemudian Alloh Swt.menjadikanya sekaali lagi.”Sesungguhnya Alloh maha kuasa atas segala sesuatu”.(Al ‘Ankabut ayat 20).
Ayat di atas merupakan perintah kepada orang orang kafir yang pada waktu itu tidak mempercayai nabi Muhammad Saw untuk melihat kejadian kejadian yang Alloh Swt lakukan kepada umat umat sebelum mereka, akibat umat sebelumnya tidak beriman kepada alloh Swt dan Rosul-Nya. Perintah ini bertujuan agar mereka tafakur betapa kuasa Alloh tidak terbatas, sebab dengan tafakur iman seseorang akan kian bertambah.
Perintah tersebut secara tegas juga tertulis dalam sabda Rosululloh saw.:
تَفَكَّرُوْا فِي خَلْقِ اللهِ وَلَا تَفَكَّرُوأ فِي اللهِ
Berpikirlah kalian tentang ciptaan Alloh, jangan berpikir tentang Alloh”.(HR.abu Dzar).
Meski demikian, bukan berarti berfikir tentang ciptaan Alloh swt itu tanpa batas. Perintah tafakur ini terbatas pada hal hal yang mubah saja, bukan yang haram. Tidak di perkenankan melihat hal hal yang haram(aurat misalnya)dengan mengatasnamakn tafakur.
                   Dalam permasalahan di atas,mengunjungi tempat wisata semacam pantai pada dasarnya boleh boleh saja asalkan dapat menghindarkan diri dari hal hal yang haram. Jika di pastikan tidak dapat menghindari hal hal haram maka ia sama sekali tidak boleh berkunjung ke tempat tersebut.
                  Secara konsep, kewajiban setiap muslim terhadap hal hal mungkar yang ada di sekitarnya adalah menghilangkan atau memberantasnyasesuai kemampuan. Bisa dengan tangan(tindakan) atau lisan(ucapan). Jika kedua hal ini tidak mampu di lakukan, maka seorang muslim punya kewajiban terakhir yaitu mengingkari perbuatan itu dalam hati seraya menjauhkan diri dari tempat terjadinya perbuatan mungkar tersebut. Karena mengujungi tempat kemaksiatan menunjukan bahwa seseorang setuju dengan maksiat tersebut. Sementara setuju dengan kemaksiatan adalah maksiat juga.
Sebuah kaidah fiqh menyebutkan :
الرِّضَا بِالْمَعَصِى مَعْصِيَّةٌ
Rela terhadap perbuatan Maksiat adalah maksiat”.
                               Sedangkan mengenai mengunjungi situs situs agama lain seperti candi,pure dan yang lainya terdapat perbedaan pendapat antara para ulama fiqh. Yaitu :
a. Versi pertama menyatakanharam secara mutlak. Baik terdapat patung atau gambar yangdi agungkan atau tidak
b. Versi kedua menyatakan boleh secara mutlak. Baik terdapat patung atau gambar yang di agungkan atau tidak
c. Versi ketiga memerinci dua pendapat diatas.
 –Jika terdapat patung atau gambar yang di agungkan maka haram
    – Jika tidak terdapat maka boleh
Selain itu,Imam Al Muzajjad dalam kitab Syarah Al Ubab menggaris bawahi di perbolehkanya mengunjungi tempat ibadah agama lain kalau tidak ada unsur seolah olah memperbanyak penganut agama tersebut. Lain halnya jika dugaan tersebut ada, semisal berkunjung ke tempat tersebut pada hari pelaksanaan ritual agama itu, maka hukumnya haram. Sebab dapat menimbulkan persepsi bahwa agama mereka adalah agama yang benar.
Kesimpulan :
Mengunjungi tempat wisata yang mempertontonkan aurat haram hukumnya, karena melhat realita yang ada, pengunjung sulit terhindar dari munkarot. Dan mengunjungi semisal candi terdapat perbedaan pendapat para ulama sebagaimana di terangkan di atas.
Referensi :
Is’adur Rofiq juz 3 hal. 68 dan 112
Matholib Ulin Nuha juz 1 hal. 187
Syarah arba’in Nawawiy hal. 8-9
Mawahib Al Madaniyyah juz 6 hal. 398-399
Al Adab asy Syar’iyah juz 2 hal. 225

Hukum Wisata ke Bali

Menurut mufti Dr. Muhammad Al-Faqih, khabar bahwa ٌRasulullah SAW pernah melewati Laut Mati (the Death Sea) dalam perjalanan perang dan melarang umatnya mendekatinya karena merupakan negeri yang pernah dihancurkan atau diadzab Allah pada zaman dahulu, adalah khabar yang tidak shahih.
Dan kalau kita teliti dalam Sirah Nabawiyah, Rasulullah SAW tercatat hanya 3 kali saja seumur hidupnya datang ke negeri Syam. Pertama dan kedua, saat beliau belum diangkat menjadi Nabi, dimana beliau melakukan perjalanan niaga kesana, baik bersama pamannya atau pun bersama Maisarah bekerjasama dengan Khadijah sebagi pemilik modal. Ketiga, adalah saat peristiwa Isra' dan Mi'raj.

Dan meski beliau SAW ikut serta dalam perang Tabuk, dimana arahnya memang ke Syam, posisinya masih sangat jauh dari Laut Mati yang ada di Syam. Tabuk kini adalah kota yang masih dalam wilayah Kerajaan Saudi Arabia.
Selebihnya, tidak ada riwayat yang shahih yang menyebutkan bahwa beliau datang ke Syam yang disana terdapat Laut Mati. Dan tentunya, isyu adanya larangan beliau untuk tidak mendatangi Laut Mati karena merupakan arean adzab Allah pun tidak kuat dasarnya.
Intinya, tidak semua negeri yang pernah dihancurkan lantas berarti kita tidak boleh mengunjunginya hari ini.
Bukankah dahulu Firaun (Ramses II) pernah berkuasa dan menjadi penguasa lalim di Mesir, lalu Allah hancurkan dia dan bala tentaranya. Lantas, apakah haram hukumnya kita tinggal di Mesir, hanya karena Firaun pernah tinggal disana? Dan apakah kita haram melintasi Laut Merah karena dahulu Firaun dan balatentaranya mati tenggelam di Laut Merah.
Kaum Tsamud juga pernah dibinasakan Allah, padahal mereka pernah membangun peradaban besar. Salah satu peninggalan mereka adalah bukit yang diukir menjadi bangunan yang tinggi dan megah. Manusia di zaman sekarang ini pun belum tentu mampu membangunnya. Lalu kaum Tsamud dimusnahkan Allah. Lantas apakah kita diharamkan tinggal di negeri yang dulunya ada bangsa yang diadzab Allah?
Lalu bagaimana dengan banjir di zaman Nabi Nuh? Bukankah banjir itu konon menenggelamkan sekian banyak wilayah di bumi. Apakah kita diharamkan tinggal di negeri yang pernah ada banjir Nabi Nuh?
Tentu jawaban dari semua itu adalah : TIDAK.

Nabi Menghancurkan Berhala
Raslullah SAW memang pernah menghancurkan patung dan berhala yang ada di sekitar Ka'bah. Ini kisah yang benar dan tidak bisa dipungkiri.
Namun peristiwa ini terjadi setelah Rasullah SAW berdakwah selama 13 tahun di Mekkah. Beliau setiap hari shalat di depan ka'bah, ditemani 360-an berhala. Sepanjang 13 tahun itu beliau sama sekali tidak pernah diriwayatkan menghancurkan berhala di depan Ka'bah.
Penghancuran berhala baru terjadi saat penduduk Mekkah masuk Islam secara berbondong-bondong. Bahkan penduduk Mekkah ikut serta dalam proses penghancuran Ka'bah, karena mereka sudah masuk Islam.
Tentu hukumnya beda dengan sikap kita kepada rumah ibadah agama lain. Di dalam syariah Islam, haram hukumnya umat Islam menghancurkan rumah ibadah agama lain. Terutama rumah ibadah yang ada di negeri muslim, dimana para pemeluk agamanya sudah terikat perjanjian damai dengan penguasa muslim.
Betlehem yang diyakini sebagai tempat suci umat Kristiani, ketika jatuh ke tangan umat Islam lewat penaklukan, juga tidak dihancurkan oleh Amirul Mukminin Umar bin Al-Khattab radhiyallahu anhu. Demikian juga gereja-gereja yang ada di Mesir, tidak dirusak oleh Amr bin Al-Ash tatkala menaklukkannya.
Gereja megah Aya Sofia pun tetap masih berdiri kokoh hingga hari ini di Istambul. Padahal umat Islam berkuasa disana hingga 800-an tahun. Pagoda, Vihara dan Kuil yang ada di India pun masih utuh hingga hari ini, padahal umat Islam berkuasa disana ratusan tahun.
Para wali songo pun juga tidak pernah merusak candi Borobudur atau Prambanan serta ratusan candi lainnya. Sebab syariah Islam tidak diturunkan untuk merusak atau merobohkan tempat ibadah agama lain.
Dan menghancurkan candi, gereja, biara, kuil, di negeri kita juga termasuk haram hukumnya.

Bali : Islam dan Non Islam
Benar sekali bahwa di Bali banyak orang-orang non muslim, baik mereka yang berwisata maupun yang merupakan penduduk asli. Dan tidak salah kalau di pulau itu banyak terjadi kemaksiatan, baik yang berupa syirik konvensional atau pun kemaksiatan modern.
Maka kalau ada pandangan negatif terhadap keberadaan pulau Bali dalam kacamata Islam, kita tidak bisa 100% menyalahkan. Sebab realitasnya memang demikian.
Akan tetapi tidak berarti pulau Bali itu hanya melulu berisi orang kafir, syirik dan kemaksiatan. Ternyata kalau kita teliti, Islam bukan hal yang asing di Bali. Setidaknya kalau kita lihat statistik, ternyata jumlah penduduk muslim di Bali cukup besar juga untuk ukuran wilayah minoritas.
Kanwil Departemen Agama Provinsi Bali mengeluarkan data bahwa setidaknya pada tahun 2005, dari 3 jutaan penduduknya, ada sekitar 198.000-an penduduk Bali yang beragama Islam. Bandingkan dengan pemeluk agama Budha yang hanya 20 ribuan orang. Juga yang beragama Kristen Katolik yang cuma 22 ribu, atau pemeluk Kristen Protestan yang hanya 44 ribuan. Dengan demikian, Islam adalah agama terbesar kedua di Bali setelah agama Hindu.
Juga jangan dipungkiri bahwa jumlah masjid pun tidak sedikit di pulau itu. Tempat peribadatan umat Islam terdapat di hampir semua kabupaten di Bali. Di setiap kabupaten, rata-rata jumlahnya lebih dari dua masjid.
Akultutasi unsur Islam-Hindu yang terjadi ratusan tahun silam memunculkan ciri khas tersendiri, unik dan menarik. Sejumlah masjid yang ada di Bali menunjukkan perkawinan arsitektur Bali dan Arab.
Kalau dahulu seorang muslim kesulitan mencari rumah makan halal di Bali, sekarang semua tersedia di setiap tempat. Mulai dari masakan Jawa, Padang hingga khas Arab pun tersedia.

Awal Dakwah Islam di Bali
Beberapa literatur menyebutkan bahwa keberadaan Islam di pulau Bali bukan hal yang baru. Setidaknya Islam sudah tercatat eksis disana sejak abad XIV, yakni pada zaman kekuasaan Raja Dalem Waturenggong (1480-1550). Raja Dalem Waturenggong berkunjung ke Kerajaan Majapahit di Jawa Timur. Saat kembali ke Bali, beliau diiringkan oleh 40 orang pengawal beragama Islam. Ke-40 pengawal tersebut kemudian diijinkan menetap di Bali, bertugas sebagai abdi kerajaan Gelgel (Klungkung bagian Selatan). Mereka dianugerahi pemukiman dan membangun sebuah masjid yang diberi nama Masjid Gelgel. Itulah masjid pertama di Bali.

Islam juga masuk ke Bali lewat Pulau Serangan pada awal Abad XVII. Pada saat itu para ulama dan saudagar Islam serta Laskar Bugis merapat menggunakan perahu Pinisi. Kedatangan saudagar dan Ulama Bugis disambut hangat oleh Raja Puri Pemecutan, Badung, yang berkuasa saat itu.

Catatan sejarah lain masuknya Islam ke Bali yakni saat Raja Karangasem, Anak Agung Ketut Karangasem menyerang Pulau Lombok sekitar tahun 1690. Dalam penyerangan tersebut, Raja Karangasem berhasil menaklukkan kerajaan Pejanggik dan menguasai sebagian wilayah Kerajaan Mataram atas jasa Pangeran Dadu Ratu Mas Pakel, putra Raja Mataram. Sebagai tanda jasa Pangeran Dadu Ratu Mas Pakel beserta pengikutnya yang beragama Islam diberi tempat terhormat di Karangasem. Ketika meninggal, jasad Sang Pangeran dimakamkan di di Istana Taman Ujung. Komunitas inilah yang menjadi cikal-bakal kampong-kampung Islam di wilayah Karangasem.

Sunan Mas Prapen cucu Sunan Giri kemudian mendirikan Masjid Ampel, sekitar 500 meter dari Puri Karangasem. Masjid tersebut dibangun di atas tanah seluas 4.500 meter persegi pemberian Raja Karangasem. Arsitektur Masjid Ampel Karangasem serupa dengan Masjid Ampel, Gresik Jawa Timur.
Jadi tinggal bagaimana cara kita memandang, apakah kita mau lihat pulau Bali sebagai pulau kekafiran dan kemaksiatan, lantas kita jauhi dan kita musuhi, ataukah kita memandang bahwa pulau Bali adalah bagian dari sambungan perjuangan dakwah Islam yang sudah pernah dirintis sebelumnya. Dalam hal ini, memang umat Islam sering berbeda pandangan.

Muslim Masuk Tempat Ibadah Orang Kafir
Pada dasarnya tempat yang diharamkan untuk dimasuki oleh seorang muslim bukanlah tempat-tempat ibadah agama lain. Yang diharamkan untuk dihadiri tempat ibadah agama lain bila di dalamnya sedangkan dilakukan peribadatan,
Dalilnya adalah firman Allah SWT
 قُلْ يَا أَيُّهَا الْكَافِرُونَ لاَ أَعْبُدُ مَا تَعْبُدُونَ وَلاَ أَنتُمْ عَابِدُونَ مَا أَعْبُدُ وَلاَ أَنَا عَابِدٌ مَّا عَبَدتُّمْ وَلاَ أَنتُمْ عَابِدُونَ مَا أَعْبُدُ لَكُمْ دِينُكُمْ وَلِيَ دِينِ
Katakanlah,"Hai orang kafir, Aku tidak menyembah apa yang kamu sembah. Kamu bukan penyembah tuhan yang kami sembah. Dan Aku bukan penyembah tuhan yang kamu sembah. Dan kamu bukan penyembah tuhan yang aku sembah. Bagimu agamamu dan bagiku agamaku. (QS. Al-Kafirun : 1-6)
Sedangkan hukum memasuki rumah ibadah agama lain, apabila sedang tidak dilakukan ritual ibadah, pada dasarnya tidak ada larangan.
Diriwayatkan bahwa Umar bin Al-Khattab radhiyallahu anhu berkata,"Janganlah kalian masuk ke rumah ibadah agama lain pada saat hari perayaan ibadah mereka. Karena murka Allah turun kepada mereka. (HR Al-Baihaqi dalam As-Sunan 9/234, Abdurrazaq dalam Al-Mushannif, no. 1609)
Lihat Iqtidha Shirath Al-Mustaqim karya Syaikhul Islam 1/455 dan juga kitab Al-Adab Asy-Syar'iyah jilid 3 halaman 442.
Diriwayatkan dari Ibnu Umar dan Abu Musa radhiyallahu anhuma dalam kitab Asy-Syarh, bahwa tidak ada larangan untuk melakukan shalat di dalam tempat ibadah agama lain, asalkan suci atau bersih dari najis.
Mazhab Al-Hanabilah membolehkan seorang muslim melakukan shalat di dalam rumah ibadah agama lain, tanpa karahah.
Al-Kasani dari mazhab Al-Hanafiyah mengatakan bahwa tidak terlarang hukumnya bagi seorang muslim untuk shalat di dalam rumah ibadah agama lain, asalkan bukan dengan berjamaah.
Kalau pun Al-Hanafiyah memakruhkan seorang muslim masuk ke rumah ibadah agama lain, penyebabnya bukan karena keberadaan rumah ibadah itu, melainkan mereka meyakini bahwa di dalamnya banyak syetan yang berkumpul. Namun tetap saja mereka tidak sampai mengharamkannya.
Sedangkan mazhab Asy-Syafi'iyah ketika melarang umat muslim memasuki rumah ibadah agama lain, alasannya hanya bila hal itu tidak mendapat izin dari pemeluk agama yang bersangkutan. Sebaliknya, bila mereka sendiri mengizinkan, maka tidak ada larangan untuk memasukinya.
Sedangkan Al-Imam Ibnu Tamim menegaskan bahwa tidak ada larangan buat seorang muslim untuk memasuki rumah ibadah agama lain, bahkan untuk shalat di dalamnya, selama tidak ada patung yang disembah.
Berbeda dengan semua fatwa di atas, Lajnah Da’imah Lil Buhuts Al-Ilmiah Wal Ifta milik Kerajaan Saudi Arabia saat ditanya tentang hukum masuknya seorang muslim ke gereja, baik itu untuk menghadiri sembahyang mereka atau mendengarkan ceramah, mereka mengatakan bahwa seorang muslim tidak boleh masuk ke tempat-tempat ibadah kaum kuffar karena banyaknya keburukan mereka.

Lalu Wisata ke Bali, Haramkah?
Setelah berputar-putar kesana kemari, sekarang mungkin antum akan bertanya to the point, kalau begitu berwisata ke Bali buat seorang muslim, haram apa tidak?
Jawabannya pada dasarnya berwisata kesana tidak terlarang, karena tidak semua objek wisata di Bali selalu negatif dan maksiat. Disana ada wisata alam yang indah, baik pegunungan dengan hamparan sawah menghijau, atau laut lepas dengan pasir yang nyaman untuk melepas lelah dan kepenatan. Bahkan juga tersedia arena bemain anak-anak yang positif dan mendidik. Ini bukan promosi tapi ini realita.
Wisata ke Bali baru terlarang dan haram bila selama disana kita melakukan hal-hal yang nyata-nyata diharamkan. Misalnya, ikut berbagai ritual peribadatan agama Hindu, seperti ikut memberikan sesaji, termasuk ikut mempercayai tahayul dan kepercayaan-kepercayaan mereka. Ini jelas haram hukumnya secara mutlak.
Juga termasuk haram bila disana kita melakukan wisata dengan melanggar ketentuan Allah seperti mabuk, minum khamar, pesta seks, berzina, cuci mata menonton aurat wanita, atau ikut mengumbar aurat juga. Walau pun tempatnya di pantai, bukan berarti lantas mengumbar aurat jadi boleh.
Apalagi bila wisata itu menggunakan uang hasil nilep uang negara yang haram hukumnya, seperti hasil korupsi, uang sogokan, apa pun namanya. Tentu hukumnya haram 2 kali lipat.
Selama berwisata ke Bali, sebagai muslim tetap wajib shalat fardhu, walau pun dijama' atau qashar. Masjid cukup banyak tersedia disana, sehingga kita tidak perlu bersusah-susah mencarinya. Dan haram hukumnya kita makan di sembarang tempat kecuali kita yakin kehalalannya. Alhamdulillah, wisata kuliner yang khusus buat muslim pun saat ini cukup memadai.
Urusan oleh-oleh, tetap haram buat kita beli oleh-oleh berupa patung, walau pun sekedar buat hiasan. Karena Islam mengharamkan patung dari makhluk bernyawa atau benda hidup, mulai dari jual-belinya sampai memajangnya di dalam rumah. Topeng Bali kalau merupakan representasi dari setan atau dewa dan sejenisnya, juga termasuk hal yang haram dimiliki buat seorang muslim.
Kalau mau beli souvenir, carilah yang gambarnya pemandangan alam, baik laut atau pohon-pohon. Jangan yang gambar maksiat atau tempat ibadah agama lain.
Lepas dari semua itu, berwisata ke wilayah Islam tentu tetap lebih utama, apalagi bila bisa sekalian Umroh ke tanah suci. Misalnya berwisata ke Spanyol untuk melihat bagaimana megahnya peradaban Islam berjaya lebih dari 500 tahun lamanya. Atau ke Turki yang juga masih menjadi saksi kejayaan khilafah Islam terakhir.
Tapi buat saya dan teman-teman yang pas-pasan, wisata ke masjid Istiqlal di Jakarta pun jadilah. Murah, meriah, bahkan tidak bayar alias gratis. Jadi mungkin ini lebih cocok buat saya. Cukup bawa nasi bungkus dari rumah, kita bisa berwisata seharian sambil i'tikaf dan menyelesaikan bacaan Quran. Paling-paling orang bilang, wisata kok gratisan. Kita jawab, biarin aja, yang penting hati senang. Ya, nggak?
Wallahu a'lam bishshawab, wassalamu 'alaikum warahmatullahi wabarakatuh,


Olee : Ahmad Sarwat, Lc

sumber :  http://warnaislam.com/syariah/kontemporer/2009/12/14/2520/Hukum_Wisata_ke_Bali.htm


Bagaimana dengan Bali ?? 

Wedakarna: Langkahi Mayat Saya Jika Hendak Islamkan Bali

Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) utusan Bali, I Gusti Ngurah Arya Wedakarna mengatakan, Bali bisa menjadi seperti Israel di tengah-tengah bangsa Arab.

“Ke depan Bali bisa jadi seperti Israel, karena Bali bisa memenuhi unsur seperti itu,” kata Wedakarna pada dialog terkait isu pembentukan desa wisata syariah di Denpasar, Kamis (26/11/2015) lalu seperti dikutip Republika.

Dalam acara yang dihadiri sejumlah tokoh Hindu dan berbagai eksponen umat Hindu itu, Wedakarna menjelaskan unsur-unsur yang ia maksudkan adalah DNA orang Bali adalah orang Majapahit yakni orang Jawa yang tidak ingin disyahadatkan oleh Walisongo. Serta memiliki jiwa puputan, yaitu siap perang sampai titik darah penghabisan.

Lebih jauh ia menegaskan, ada darah perang pada darah orang Bali. Menurutnya, perjuangan leluhur Bali selama 500 tahun menghadapi islamisasi, adalah salah satu buktinya.

Mengutip babad Raja Dalem Waturenggong, Wedakarna menyebutkan Raja Dalem Waturenggong menantang utusan Walisongo, bila ingin mengislamkan Bali.

“Hitung dulu bulu kaki saya dan langkahi mayat saya, jika hendak mengislamkan Bali,” katanya.
Menurut Wedakrana, hampir semua masyarakat Bali berbicara anti syariah. (bd)

Umat Islam di Bali Diminta Tak Sembelih Sapi untuk Kurban

Fakta sejarah membuktikan bahwa, apabila Umat Islam di suatu negara/daerah adalah kelompok mayoritas, maka kelompok minoritas non-muslim di daerah tersebut pasti terjamin eksistensi dan kepentingannya.
Sebaliknya, kalau Umat Islam di suatu negara/daerah adalah sebagai kelompok minoritas, maka PASTI kelompok muslim minoritas itu hidup tertindas.
Maka begitulah nasib umat Islam dimanapun mereka berada jika jumlahnya minoritas. Tak ada yang namanya kebebasan beribadah. Kelompok mayoritas selalu seenaknya sendiri meminta umat Islam untuk tidak menjalankan ibadah sesuai keyakinan dan ajaran agamanya.
Sebagai contoh di Bali, selama ini ketika umat Hindu menjalankan ritual Nyepi, umat Islam dilarang mengumandangkan adzan. Kini saat umat Islam menyambut hari raya Idul Qurban ternyata umat Islam diminta untuk tidak menyembelih sapi. Padahal sapi disembelih dan dagingnya diperdagangkan di seluruh dunia, baik itu negara muslim maupun non-muslim. Bahkan pengekspor daging sapi terbesar di dunia adalah negara-negara barat yang bukan negara muslim.
Permintaan agar umat Islam tidak menyembelih sapi datang dari Dr Shri I Gusti Ngurah Arya Wedakarna MWS III, President The Hindu Center Of Indonesia yang juga Raja Majapahit Bali, di sela– sela dialog Islam – Hindu di Jawa Tengah, seperti dikutip Suara Islam, Rabu (24/10/2012). Ia meminta agar umat Islam tidak menyembelih sapi dengan dalih sapi adalah hewan yang disucikan oleh umat Hindu.
”Dalam rangka Idul Adha 2012 nanti, saya menghimbau semeton (saudara,red) Islam agar tidak menyembelih sapi sebagai kurban. Mungkin bisa diganti dengan dengan hewan lainnya. Ini penting, karena di Bali, Sapi adalah hewan yang disucikan, dan juga dipercaya sebagai kendaraan Dewa Siwa. Dan mayoritas orang Bali adalah penganut Siwaisme,” ujarnya.
Dengan dalih istilah baru yang saat ini dipaksakan sebagai kata keramat, yaitu ‘toleransi’, Arya meminta Desa Adat di Bali untuk memberikan pemahaman kepada umat Islam. Harapannya, kata Arya, tanah Bali tetap sakral dan suci.
“Ya ibaratnya, dimana bumi dipijak, di sana langit dijunjung seperti yang dilakukan Sunan Kudus yang sangat toleran.” ungkap Arya.
Tak hanya itu saja, Arya juga menghimbau kepada perusahaan-perusahaan dan pejabat di Bali jika ingin membagikan bantuan sosial supaya tidak berupa sapi.
”Karena umat Hindu harus memberi contoh dan teladan sebagaimana tatwa yang diajarkan Sang Sulinggih. Mari hargai perasaan umat Hindu sehingga persatuan bisa dijaga,” katanya.
Arya beralasan, himbauannya itu sesuai dengan kebijakan Sunan Kudus saat mendakwahkan Islam di tanah Jawa dahulu. Menurutnya, kala itu Sunan Kudus melarang umat Islam menyembelih sapi di wilayah Kudus demi menghargai penganut agama Hindu.
Raja Majapahit Bali ini lupa bahwa sapi disembelih dan dagingnya diperdagangkan di seluruh dunia, baik itu negara muslim maupun non-muslim. Bahkan pengekspor daging sapi terbesar di dunia adalah negara-negara barat yang bukan negara muslim.
Anehnya, kalau sapi dianggap binatang yang dikeramatkan oleh umat Hindu di Bali, dan karenanya tidak boleh disembelih untuk dimakan dagingnya, lalu kenapa selama ini dan sampai detik ini daging sapi diperbolehkan untuk diperjualbelikan di Bali? [KbrNet/adl]

MUI: Tak Ada yang Berhak Larang Penggunaan Jilbab

Wakil Sekretaris Jenderal Dewan Pimpinan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat, KH Tengku Zulkarnain, mengatakan tidak ada satu pun wilayah di Indonesia yang berhak melarang Muslimah memakai jilbab.
"Orang Islam diwajibkan menutup aurat. Seluruh wilayah Indonesa tidak ada yang berhak melarang muslimah memakai jilbab sebagai penutup aurat," tegas Zulkarnain saat dihubungi Republika, Kamis (21/8) sore.
Kebijakan apa pun di wilayah NKRI, lanjutnya, harus sesuai dengan konstitusi UUD 1945. Dalam konteks ini, pasal 29 ayat 2 UUD 1945 menyatakan setiap warga negara berhak untuk melaksanakan ajaran agama sesuai dengan keyakinannya.
Jadi, pelarangan atribut keagamaan seperti jilbab dan kerudung di Bali merupakan pelanggaran UUD 1945. Terkait pelarangan peci, ia menyatakan peci bukanlah atribut ummat Islam, melainkan budaya nasional Indonesia. jadi, orang Bali yang melarang pemakaian peci berarti telah berpandangan sempit. Apalagi, banyak sekali tokoh non-Islam yang pakai peci.
"Saya lihat pendeta-pendeta Kristen di Sumatera Utara pakai peci. Tokoh buruh, Muchtar Pakpahan, juga selalu menggunakan peci," jelasnya.
Pelarangan jilbab dan peci di Bali, tuturnya, merupakan sikap arogansi yang luar biasa dan bentuk pelanggaran konstitusi RI. Hal ini sungguh memprihatinkan karena menimbulkan riak-riak kecil perpecahan bangsa Indonesia.
Ia pun berbagi pengalaman saat tetap diizinkan masuk ke negara China dan Amerika Serikat (AS) dengan tetap memakai serban dan jubah. Bahkan, orang yang berkunjung ke Israel saja boleh tetap menggunakan peci, jubah dan serban.

MUI Bali Sebut Aksi Provokasi Hindu-Muslim di Bali Sering Terjadi

Upaya untuk memprovokasi umat beragama di Bali kembali terjadi. Anggota DPD dari Bali I Gusti Ngurah Arya Wedakarna beberapa hari yang lalu kembali membuat pernyataan menolak Syariah di Bali yang memprovokasi dua umat beragama di Bali.
Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bali, Taufik As’adi mengakui aksi provokasi terhadap umat Islam dan Hindu di Bali ini memang sering terjadi dengan tujuan tertentu.
“Ada upaya untuk terus membenturkan Muslim dan Hindu di Bali,” kata Taufik pada Senin, (30/11).
Salah satunya, kata Taufik adalah tindakan Wedakarna yang selalu melakukan aksi provokasi terhadap Muslim di Bali. Dan lanjutnya, provokasi Wedakarna terhadap muslim di Bali ini bukan pertama kalinya.
“Ia terus membuat isu-isu yang bersifat gesekan antarumat beragama di masyarakat Bali,” ujarnya.
Diakuinya, berbagai statemen kebencian terus dilakukannya atas nama melindungi masyarakat Bali. Misalnya penolakan masuknya perbankan syariah di Bali, antisertifikasi halal di Bali dan yang terbaru provokasinya terhadap beberapa Masjid di Bali.
Pihak MUI pun telah membicarakan hal ini di Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) agar permasalahan ini tidak menyebar dan dapat diantisipasi lebih dini. “Saya dan FKUB sudah mengadakan pertemuan untuk kasus Wedakarna ini, dan Rabu ini pertemuan dilanjutkan di Kantor Gubernur Bali,” katanya.
Sumber: Republika Online
Penulis: Fajar Shadiq


Provokasi terhadap Ummat Islam Masih Berlanjut di Bali


Pasca penyerangan yang menistakan dan merusak 4 masjid di Bali, ummat Islam Bali masih diteror dengan beragam provokasi.
Selasa, 8 Desember 2015 hal ini disaksikan langsung oleh "tim Investigasi Relawan Misionaris Islam (RMI)", yang dikirim ke Bali untuk menyelidiki "kasus penyerangan yang menistakan dan merusak empat masjid di Bali".
Di sebuah mushola dekat bandara Ngurah Rai, tim RMI melihat seorang laki-laki tanpa mengenakan baju dan badan penuh tato pura-pura tidur di shaf pertama. Dari aromanya, tercium bau minuman keras. Tim juga melihat kaki laki-laki ini kotor. Ia sengaja berbuat demikian untuk menghalangi ummat Islam melaksanakan sholat berjamaah. (sebagaimana foto terlampir).
Menurut pihak keamanan yang sedang bertugas, hal ini baru pertama sekali terjadi. Laki-laki tersebut juga tidak dikenal di lingkungan tersebut.
Dari kejadian ini dan rentetan peristiwa pengrusakan 4 masjid sebelumnya, kita belum mengetahui siapa yang mendapat keuntungan dari pertikaian antar ummat Islam dengan ummat Hindu di Bali. [riafariana/RMI/voa-islam.com]

Kasus Masjid di Jimbaran Bali Diduga SARA

Kasus Masjid di Jimbaran Bali Diduga SARA
Fungsionaris Ikatan Cendekiawan Muslim se-Indonesia (ICMI) asal Bali Kadek Kim Alan Moestaqiem Dahlan al Bali mengatakan kasus pemecahan kaca masjid di Jimbaran dan Nusa Dua bukan sekadar tindakan kriminal. Tindakan mereka adalah murni SARA (suku, agama, ras, dan antargolongan).
"Apa namanya jika kaca masjid dipecahkan, karpet diinjak-injak oleh puluhan orang kalau bukan SARA?" ujar dia kepada Republika.co.id, Senin (7/12). (Baca Juga: Penyerangan Masjid di Bali Karena Pencurian Kotak Amal)
Dahlan mengatakan jika murni kasus kriminal biasanya hanya ditangani oleh kepolisian. Tetapi kini, Komandan Kodim juga turun untuk melakukan penyelidikan. Perusakan masjid merupakan bukti adanya intimidasi umat Muslim di Bali.
Dia mengatakan, seharusnya pemerintah turun tangan terkait masalah ini karena sudah meresahkan umat Muslim. Mereka harus beraktivitas dengan tidak nyaman, baik bersekolah maupun bekerja. (Baca Juga: Perwakilan Ulama Bali akan Laporkan Wedakarna).
Menurut dia, sebelum kejadian di Masjid Jami Abdurrahman, Jimbaran, sempat terjadi tindakan provokasi yang sama di kawasan Candi Kuning. Polres Tabanan segera turun tangan dan kedua pihak saling meminta maaf.
Namun, selang empat hari peristiwa yang sama terulang lagi. "Masalah ini tidak dapat dibiarkan begitu saja," ujarnya.
Perwakilan Ulama Bali akan Laporkan Wedakarna
Fungsionaris Ikatan Cendekiawan Muslim se-Indonesia (ICMI) asal Bali Kadek Kim Alan Moestaqiem Dahlan al Bali mengatakan akan mengumpulkan bukti-bukti atas tindakan pengrusakan dua masjid di Jimbaran dan Nusa Dua, Bali. Pihaknya akan melaporkan ke Mabes Polri dan MKD karena ini menurutnya ini ulah anak buah I Gusti ngurah Arya Wedakarna. 
"Kami sedang berkonsolidasi dengan ulama-ulama Bali yang berada di Surabaya, Jogjakarta, dan Jakarta untuk melaporkan Wedakarna kepada Kepolisian dan MKD," ujar dia kepada Republika.co.id, Senin (7/12).
Menurutnya, tindakan pengrusakan ini bukan hanya masalah di Bali, tetapi sudah menyangkut umat Muslim secara keseluruhan. Dia mengatakan, umat Muslim di Bali sudah resah karena merasa terganggu.
Namun saat ini pihaknya telah meminta umat Muslim Bali untuk bersikap tenang dan tidak bertindak reaktif. Sudah seharusnya tindakan Islamophobia ditanggapi dengan kepala dingin tetapi tak hanya tinggal diam saja.
Sebelumnya sebanyak 10 hingga 30 orang memasuki dua masjid di Jimbaran pukul 03.00 WITA. Mereka memecahkan kaca, menginjak-injak karpet dan melemparkan kotak amal. [yy/republika]
http://www.fiqhislam.com/index.php?option=com_content&view=article&id=105096&catid=70&Itemid=358


Ini kata Gubernur dan Dirjen Bimas Hindu :

Tolak Wisata Syariah di Bali, ‘Tidak Cocok', Mangku Pastika Bilang Begini
               
Rabu, 25 November 2015 10:42
Laporan Wartawan Tribun Bali, AA Gde Putu Wahyura
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Belasan pengunjuk rasa dari berbagai elemen mahasiswa dan masyarakat Bali menolak wisata syariah yang sempat diwacanakan di daerah ini dalam aksi di halaman gedung DPRD Bali, Denpasar, Selasa (24/11/2015).
Beberapa di antara pengunjuk rasa itu menggunakan topeng "Bondres" yang mendapat perhatian besar masyarakat sekitarnya.
Dengan wajah yang tertutup topeng itu, mereka memasuki halaman DPRD Bali di kawasan Niti Mandala Renon, Denpasar.
Para pengunjuk rasa yang memasuki halaman gedung DPRD Bali itu menyuarakan yel-yel untuk menolak wisata syariah dikembangkan di Pulau Dewata.
Sementara puluhan aparat Polda Bali sejak pagi sudah melakukan pengamanan di sekitar lokasi.
"Menurut kami wisata syariah tidak cocok dikembangkan di Balikarena tidak sesuai dengan kearifan lokal setempat. Bali selama ini sudah mempunyai budaya sendiri yang sudah dikenal di mancanegara tidak perlu diubah lagi," ujar Ketut Bagus Arjana, Ketua Kesatuan Mahasiswa Hindu Dharma Indonesia (KMHDI).
Ketua Umum Cakrawayu Bali, Putu Dana, usai melakukan aksi demo tersebut mengharapkan agar para wakil rakyat dapat menyampaikan aspirasi mereka kepada pemerintah pusat untuk membatalkan rencana wisata syariah tersebut.
Seluruh pengunjuk rasa di bawah terik matahari yang menyengat itu akhirnya diizinkan memasuki gedung wakil rakyat untuk bertemu dengan para anggota dewan. 
Secara terpisah, Gubernur Bali Made Mangku Pastika menyatakan tidak setuju jika wisata syariah dikembangkan di Pulau Dewata karena dinilai dapat menimbulkan potensi keributan.
"Saya nggak setujulah, malah jadi ribut nanti. Jangan pakai begitu-begitu, udah tenang-tenang kok," kata Pastika usai menghadiri sidang paripurna DPRD Bali, di Denpasar, kemarin.
Pastika menilai dengan kondisi pariwisata seperti saat ini sebenarnya sudah tenang-tenang dan baik.
Sebelumnya Ketua Masyarakat Ekonomi Syariah (MES) Pusat, Muliaman D. Hadad, usai melantik kepengurusan MES Bali mengatakan bahwa di Bali cocok untuk dikembangkan wisata syariah.
"Di Bali cocok, menurut saya, kenapa tidak? Tujuh juta wisatawan domestik datang ke Bali di samping tiga juta orang asing. Nah, mungkin saja ada pengusaha di sini yang mempunyai ide bersama Pemda memperkenalkan itu (wisata syariah)," kata Muliaman.
Menurut dia, pariwisata berbasis Islami tidak hanya melulu dikembangkan negara-negara Arab melainkan telah banyak dikembangkan negara di Asia seperti Singapura, Malaysia, dan Thailand.
Bahkan Thailand, ucap dia, baru-baru ini meraih destinasi kesehatan Islami terbaik dunia pada salah satu kegiatan yang digelar di Dubai, Uni Emirat Arab.
"Ini peluang bisnis yang perlu dimanfaatkan. Di beberapa kota sudah muncul hotel dan layanan kesehatan dan tidak ada maksud lain selain peluang bisnis. Kami tidak sedang berbicara agama tetapi ekonomi," ucap Muliaman yang juga Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK). (*)

Soal Larangan Jilbab, Dirjen Bimas Hindu: Hargai Eksistensi Agama Mayoritas di Bali

Bali kembali menjadi sorotan, lagi-lagi terkait masalah pelarangan Jilbab. Sebagaimana diketahui, Bali sempat dihebohkan dengan kasus larangan jilbab di sejumlah sekokah. Kini, Bali juga diterpa persoalan pelarangan jilbab di Hypermart. Menanggapi hal tersebut, Dirjen Bimas Hindu Kemenag Ida Bagus Yudha Triguna mengaku yang terjadi di lapangan, umat Hindu Bali tetap menghormati kehidupan beragama yang lain.
“Ini yang saya tekankan kepada kawan-kawan, tapi saya minta kawan-kawan media jangan mengeksplore ini secara berlebihan karena gerakan-gerakan yang tanda kutip yang dilakukan tentu ada nuansa politik. Secara keseluruhan kawan Hindu di Bali tetap sangat toleran terhadap kawan-kawan lain untuk melaksanakan keyakinan dan agamanya,” jelas Yudha seperti dikutip kiblat.net dari detikcom, Senin (18/8/2014).
Yudha juga mengaku sudah mengecek soal isu ini ke Kanwil Agama Provinsi Bali. Menurtnya,  kasus ini berawal dari surat dari perusahaan-perusahaan BUMN kepada karyawannya pada Ramadan lalu, agar memakai pakaian muslim. Mungkin terjadi kesalahpahaman, mengingat di Bali mayoritas bukan muslim.
Akhirnya ada gerakan dari The Hindu Center Of Indonesia dibawah pimpinan Dr.Shri I Gusti Ngurah Arya Wedakarna yang meminta agar surat seperti itu tak berlaku di Bali.
Dengan adanya keberatan dari The Hindu Center, akhirnya kepala BUMN di Bali meniadakan surat itu, akhirnya soal pemakaian busana muslim itu tidak wajib berlaku untuk semua.
“Justru Kepala BUMN di Bali bisa memahami kawan The Hindu Center, sehingga kemudian pakaian itu tidak diberlakukan untuk semua,” tegas dia.
“Saya kira begini kan secara normatif setiap, warga negara diberikan hak untuk melaksanakan ibadah dan keyakinan tapi juga tentu kita harus melihat kondisi wilayah. Jadi kalau misalnya di sebuah masyarakat yang mayoritas pemeluk agama tertentu harus menghargai eksistensi yang bersangkutan,” tambah dia.
Larangan jilbab kembali mencuat di Bali, berawal ketika PT Matahari Putra Prima  secara resmi mengeluarkan surat larangan berbusana Muslim bagi kasirnya di Hypermart Bali Galeria.
Larangan berjilbab itu untuk memenuhi desakan The Hindu Center of Indonesia. Larangan berbusana Muslim bagi kasir Hypermart Bali Galeria dikeluarkan pada 24 Juli lalu.
Surat persetujuan dari Hypermart tersebut dikeluarkan hanya selisih satu hari dari surat desakan permohonan The Hindu Center of Indonesia untuk melarang adanya penggunaan jilbab dan peci bagi karyawan Hypermart.
Pihak Hypermart juga menganggap izin penggunaan busana Muslim oleh Kasir Hypermart sebagai perusak citra bagi budaya Bali.
“Kami juga mohon maaf jika telah membuat Citra yang kurang baik bagi budaya Bali,” demikian salah satu isi dalam surat persetujuan larangan tersebut.
Editor: Qathrunnada
Sumber: Detik/muslimdaily

Anggota Kongres India ( Di NegaraHindu ) : Lebih Aman Jadi Sapi daripada Muslim

Kebijakan diskriminatif partai pemerintah India, Bhartiya Janata yang konservatif Hindu telah meningkatkan keadaan yang intoleransi di India. Anggota Kongres India, Shashi Tharoor mengecam cara-cara diskriminatif Partai Bhartiya Janata ini.

"Di India lebih aman menjadi sapi daripada muslim," kata Tharoor dilansir Tribune.com.pk, Rabu (2/12). Tharoor mengatakan intoleransi di India dalam waktu beberapa waktu terakhir cenderung meningkat.

"Kami malu dengan reputasi India di luar negeri," katanya. Ia mempertanyakan janji Perdana Menteri India, Mahendra Modi saat kampanye. Seharusnya, Modi mampu berdiri di atas semua kelompok, agama, dan kasta.

India baru-baru ini menjadi sorotan di seluruh dunia karena intoleransi agama tumbuh di negeri ini. Sebelumnya pemerintah India melarang muslim menyembelih sapi di beberapa wilayah India mayoritas muslim.

Partai Bhartiya Janata menjadi motor penggerak larangan ini terhadap hewan suci umat Hindu. PM Modi juga mewajibkan sekolah-sekolah di India mencanangkan meditasi Yoga, yang membuat diskriminasi terhadap umat Islam karena menggunakan lantunan ayat Weda Hindu. [yy/republika]


Artikel lain terkait kebencian masyarakat hindu Bali terhadap Syariat Islam : 

Aliansi Hindu Protes Busana Muslim, FUI: Mereka Intoleran
Innalillahi.. Setelah Larang Jilbab dan Atribut Islam, Ekstrimis Hindu Bali Larang Bank Syariah Islam di Bali ! ::: >> Bukti Tidak Toleransinya Non Islam !
( page 1 – 5 )
Petugas Tol di Bali Dihimbau Pakai Busana Muslim, Aliansi Hindu Protes!
Piagam Tantular Bukti Damai, Tidak Akan Ada Wisata Syariah di Bali
Soal Peci dan Kerudung, Ini Sikap MUI Bali
Soal Pelarangan Peci dan Kerudung di Bali, Inilah Sikap Ormas Hindu
Terkait Pariwisata Syariah di Bali, Aliansi Peduli Bali Ingin Menteri Pariwisata Dicopot
Tolak Wacana Desa Syariah, AHMI Tuntut Pemerintah Hormati Budaya Bali
Tolak Wisata Syariah di Bali, ‘Tidak Cocok', Mangku Pastika ( Gubernurnya ) Bilang Begini
Umat Islam di Bali Diminta Tak Sembelih Sapi untuk Kurban
Wasekjen MUI: Kalau Wisata Syariah di Bali Ditolak Hindu, Kami Boleh Dong Keberatan dengan Nyepi?!
JIKA BALI ITU SURGA, SEPERTI APAKAH NERAKA ?
Syariat Islam Ditolak, Perlukah Boikot Bali & Mahabharata?
Hindu India Bakar Hidup-Hidup 3 Warga Muslim

Bali : Dulu Dan Sekarang

Bali Tempo Dulu adalah Bali yang santun dan toleran. Bali yang masih menjaga nilai-nilai Budaya Ketimuran. Bali yang selalu setia kepada NKRI dan Kebhinnekaan. Dulu di Bali tidak pernah terdengar Larangan Jilbab atau Larangan Berpeci atau Larangan Pembangunan Masjid / Musholla atau Larangan Pemakaman Muslim atau Larangan Qurban Sapi atau Larangan Bank Syariah atau Larangan Hotel Syariah. Hal demikian terwujud di Bali karena hubungan Bali dengan Islam sudah berlangsung sangat lama, dan selama ini memang sangat harmonis.

Merujuk kepada Sejarah Islam di Bali bahwasanya Raja Hayam Wuruk pernah mengirim serombongan pengawal ke Kekerajaan Bali untuk mengiringi Raja Gelgel I, Dalem Ketut Ngelesir (1380-1460 M), yang melakukan perjalanan pulang usai menghadiri pertemuan Raja-Raja Nusantara di Kerajaan Majapahit yang berpusat di Mojokerto. Di antara para pengiring tersebut adalah Raden Modin dan Kyai Abdul Jalil yang kemudian menetap di Bali, yang selanjutnya mereka membangun Masjid Gelgel yang merupakan masjid tertua di Bali.

Sejak saat itu, Islam mulai berkembamg di Bali, hingga lahir perkampungan komunitas Asli Bali yang beragama Islam, antara lain : Kepoan dan Serangan di Denpasar, Budakeling di Karangasem, Pegayaman di Buleleng, dan Loloan di Jembrana.

Kini, berdasarkan Sensus Penduduk Bali 2010, dari 3.890.757 penduduk Bali ada 520.244 jiwa yang beragama Islam, artinya ada 13,37 % penduduk Bali yang beragama Islam, sehingga Islam menjadi agama kedua terbesar di Bali setelah Hindu. Konsentrasi terbesar umar Islam Bali terpusat di Kota Denpasar, lebih dari 200 ribu warga muslim bermukim disana, sehingga mencapai 30 % penduduk Denpasar.

Itulah sebabnya, sejak dulu sudah banyak masjid berdiri di perkampungan-perkampungan Islam di Bali tanpa hambatan. Hingga kini pun masjid-masjid tersebut masih tegak berdiri. Umat Islam Bali pun selama itu bisa dengan bebas menjalankan ibadah dan syariatnya tanpa gangguan apa pun dari umat Hindu di Bali. Saat itu kelompok-kelompok Ekstrim Hindu yang Rasis dan Fasis tidak mendapat tempat di tengah kehidupan masyarakat Hindu Bali.

Namun seiring dengan Reformasi, maka kelompok-kelompok Hindu Ekstrim yang Rasis dan Fasis serta Intoleran semakin menemukan peluang untuk memprovokasi Masyarakat dan Tokoh Agama serta Pemda Bali untuk mengintimidasi umat beragama, khususnya Islam. Terjadinya peristiwa BOM BALI, semakin mengokohkan Eksistensi Kelompok Ekstrim Hindu di Bali, sehingga pengaruh provokasi mereka semakin meluas dan menguat se-antero Bali.

Sejak saat itu, Bali mulai rontok budaya santun dan ketimurannya, dan mulai pudar juga kesetiaannya kepada NKRI dan Bhinneka Tunggal Ika. Akibatnya, di Bali sudah berulang kali terjadi tindak Diskriminasi dan Intimidasi terhadap umat Islam.
Inilah Bali sekarang :
1. Bali Tolak Jilbab : Video dialog di TVOne:
2. Bali Tolak Masjid / Musholla :
3. Bali Tolak Pemakaman Islam di Denpasar walau muslimnya 30 %
4. Bali Tolak Kerudung dan Peci :
5. Bali Tolak Qurban Sapi:
6. Bali Tolak Bank Syariah dan Sertifikasi Halal:
7. Bali Tolak Makanan Halal, Bahkan Promosikan Makanan 100% Haram
8. Bali Tolak Hotel Syariah :
9. Siapakah Provokator Ekstrimis Hindu Bali ?
10. Bali Tolak UU Pornografi :
Tatkala umat Islam Indonesia bersatu memperjuangkan RUU Pornografi, justru Balibersatu dengan Kaum Liberal menolak RUU tersebut.
11. Bali Kantor Pusat Majalah Porno Playboy :
Tatkala umat Islam Indonesia bersatu menolak Majalah Porno "Palyboy", Bali justru menjadi Kantor Pusat majalah tersebut.
12. Bali Tuan Rumah Miss Word : Tatkala semua propinsi di Indonesia menolak ajang Kontes Ratu Ma'siat Dunia "Miss Word", Bali justru bangga menjadi Tuan Rumah bagi pelaksanaan ajang ma'siat tersebut.
Itulah sebabnya, Bali yang dulu terkenal dengan sebutan PULAU DEWATA karena kekentalan religius umat Hindunya, dan disebut PULAU WISATA karena menjadi tujuan utama wisata yang sangat diminati oleh para wisatawan dalam mau pun luar negeri. Namun kini, Bali disindir dengan sebutan "Pulau Dedemit" karena banyak ma'siatnya, dan disebut "Pulau Durhaka" karena banyak dosa dan angkara murka yang merajalela disana.
Namun demikian, saya tetap yakin bahwa suatu saat di kemudian hari nanti, Bali akan kembali harmonis dengan Islam, manakala Kelompok Ekstrim Hindu yang Rasis dan Fasis serta Intoleran terkucil dan tersingkir dari Bali. Bahkan saya optimis bahwa Bali akan menjadi Ladang Da'wah Islam yang luar biasa, dimana masyarakat Bali di masa depan akan berbondong-bondong masuk ke dalam pelukan Islam. Insya Allah.
  


Jika Hari Nyepi Saja Semua Diliburkan, Saat Ramadhan Malah Orang Pakai Peci Dan Jilbab di Bali di Protes ! Katanya Toleransi ?

Puluhan aktivis yang tergabung dalam Aliansi Hindu Bali memprotes kebijakan PT Jasa Marga Bali Tol yang mengeluarkan imbauan kepada petugas gerbang Tol Bali Mandara mengenakan kerudung dan peci selama Ramadhan hingga Idul Fitri.

Aspirasi mereka disampaikan saat menggelar demonstrasi di depan Kantor PT Jasa Marga Bali Tol Rabu (16/7/2014).

Intinya, mereka keberatan dengan keberadaan petugas jalan tol yang mengenakan busana kerudung dan peci yang dianggap sebagai busana arab.

"Kita harapkan toleransi yang dilakukan PT Jasa Marga Bali Tol tidak dalam bentuk seperti itu yaitu menggunakan busana arab bagi masyarakat Bali," kata aktivis Hindu Ngurah Artha.

Kata dia, hal semacam itu akan menimbulkan permasalahan di Bali karena akan muncul rasa kecurigaan, terutama jika ada hal yang berbau di luar keyakinan di Bali.


"Kita ingin sebagai negara yang menganut kebhinekaan, hal tersebut memang harus tetap dipertahankan," terang Artha.

Karenanya mereka memprotes Kebijakan tersebut yang sejatinya dimaksudkan sebagai bentuk toleransi antarumat beragama.

Massa terdiri elemen organisasi seperti Cakrawahyu, Yayasan Satu Hati Ngrestiti Bali, Yayasan Jaringan Hindu Nusantara dan Pusat Kooordinasi Hindu Nusantara.

Mereka mendesak agar imbauan tersebut dicabut saat bertemu pihak PT Jasa Marga Bali Tol yang diwakili Hadi Purnama selaku Manager Operasional, serta Manajer PT Lingkarluar Jakarta, Budi Susetyo.



Akhirnya, pertemuan menghasilkan kesepakatan untuk mencabut kebijakan tersebut.

Sementara Ketua Cakrawahyu, Putu Dana menyebutkan polemik tersebut telah usai.

"Kami sangat berterimakasih atas niat dari PT Jasa Marga Bali Tol. Kami tidak mau kalau adat dan budaya kami ditekan, karena hal-hal seperti itu sangat menekan kita sebagai orang Bali," tegas dia.

PT Jasa Marga Bali Tol diwakili oleh I Gusti Lanang Bagus W selaku Manager Teknik PT Jasa Marga Bali Tol mengungkapkan tidak ada aturan secara tertulis yang mewajibkan menggunakan kerudung dan peci. Sebabnya, hal itu hanyalah berupa imbauan belaka.(dm).

Sumber :
http://www.suaranews.com/2014/07/jika-hari-nyepi-saja-semua-diliburkan.html
http://www.islampos.com/imbauan-petugas-tol-pakai-kerudung-dan-peci-dikecam-warga-hindu-bali-122977/
http://agc.my.id/071710306/jika-hari-nyepi-saja-semua-diliburkan-saat-ramadhan-malah-orang-pakai-peci-dan-jilbab-di-bali-di-protes-katanya-toleransi/
http://nessiaprincess.wordpress.com/author/nessiaprincess/


“Bali Bukan Tanah Arab, Lawan Gerakan Syariah di Bali”

 
SELAIN kecaman serta protes dari aliansi Hindu Bali terkait kebijakan dari PT Jasa Marga Bali Tol yang mengimbau agar petugas gerbang Tol Bali Mandara mengenakan kerudung dan peci selama Ramadan hingga Idul Fitri, beberapa warga Bali juga menyuarakan aksi protes mereka di media sosial.

Namun penolakan atas himbauan PT Jasa Marga Bali Tol tersebut sudah menjurus ke arah sentimen SARA. Bahkan salah satu warga Bali di jejaring sosial Facebook dengan tegas menyebut kebijakan tersebut sangat meresahkan dengan menegaskan bahwa Bali bukan tanah Arab yang ia samakan dengan “Qurawa”. Tidak hanya itu, warga Bali itu menuntut pejabat kearab-araban yang ada di Bali untuk diganti serta mengecam adanya gerakan syariah di Bali.

Warga Bali bernama
 Dr. Arya Wedakarna dalam akun facebooknya menyatakan: “Saya kecam kebijakan manajamen jalan tol Bali yg menerapkan aturan petugas toll memakai jilbab dan peci selama Ramadhan. Hal ini sudah menjadi kontroversi dan meresahkan. Ini Bali bung!!! The Island of a thousand temple NOT the land of Arab/Qurawa. Kalau tidak sanggup hormati budaya Bali, silahkan keluar pulau! sy dukung petisi ganti pejabat kearab2an. Lawan gerakan syariah di Bali.”

Seperti dilaporkan sebelumnya, kebijakan mengenakan kerudung dan peci selama Ramadan hingga Idul Fitri oleh PT Jasa Marga Bali Tol awalnya hanya sebagai bentuk toleransi antar umat beragama dan bentuknya sekedar anjuran bukan kewajiban. Pada Rabu kemarin Aliansi Hindu Bali yang terdiri dari Cakrawahyu, Yayasan Satu Hati Ngrestiti Bali, Yayasan Jaringan Hindu Nusantara dan Pusat Kooordinasi Hindu Nusantara secara resmi melakukan aksi protes di depan Kantor PT Jasa Marga Bali Tol yang bertujuan mendesak agar imbauan tersebut dicabut.[fq/islampos]


Sumber :
http://www.islampos.com/bali-bukan-tanah-arab-lawan-gerakan-syariah-di-bali-122982/
https://nessiaprincess.wordpress.com/
http://www.nahimunkar.com/jilbab-peci-dilarang-arya-bali-bukan-tanah-arab-lawan-gerakan-syariah-di-bali/


Hypermart Bali Larang Karyawati Berjilbab, Inikah Toleransinya Hindu Bali ?

 

Sebuah ironi di negeri yang hari ini merayakan kemerdekaannya yang ke-69 manakala masih ada kemerdekaan menjalankan agama yang dirampas. Sungguh tragis, karena kemerdekaan yang diperjuangkan oleh para pahlawan dengan teriakan Takbir dan Merdeka... merupakan pemberian dariNya...

Salahsatu kemerdekaan yang asasi adalah kemerdekaan menjalankan agama, kemerdekaan beribadah, terlebih para pendiri bangsa ini mengakui bahwa kemerdekaan yang diperoleh bangsa Indonesia adalah karunia dari Tuhan... "Atas berkat rahmat Allah Yang Maha Kuasa..."

Hari ini, di bumi pertiwi tercinta masih ada pihak-pihak yang melarang warga beribadah. Seperti yang diberitakan fimadani.com, PT Matahari Putra Prima secara resmi mengeluarkan surat persetujuan atas desakan
 The Hindu Center of Indonesia yang dipimpin tokohHindu fundamentalis Arya Wedakarna, untuk melarang penggunaan busana Muslim bagi kasir di Hypermart Bali Galeria.

 "...per tanggal 23 Juli 2014 kami telah menghentikan pemakaian Kerudung & Peci di Hypermart Bali Galeria...," demikian isi salah satu kalimat di surat itu.

Surat persetujuan dari Hypermart tersebut dikeluarkan hanya selisih satu hari dari surat desakan permohonan The Hindu Center of Indonesia untuk melarang adanya penggunaan jilbab dan peci bagi karyawan Hypermart.

Pihak Hypermart juga menganggap izin penggunaan busana Muslim oleh kasir Hypermart sebagai perusak citra bagi budaya Bali.

“Kami juga mohon maaf jika telah membuat citra yang kurang baik bagi budaya Bali,”demikian salah satu isi dalam surat persetujuan tersebut seperti dikutip Muslim Daily.

Selain mendesak Hypermart, Arya Wedakarna juga mendesak pelarangan pakaian Muslim bagi karyawan Jasa Marga (penjaga gerbang tol) di Bali, karyawan front liner Taman Nusa, karyawan Smartfren Bali, dan karyawan Hoka-Hoka Bento Bali. Seluruh perusahaan yang didesak Arya Wedakarna ini seluruhnya kemudian melarang pengenaan pakaian Muslim bagi karyawannya.(dm).

 

Innalillahi..
Apakah kita akan diam saja ?

Sumber :
http://www.pkspiyungan.org/2014/08/hypermart-bali-larang-karyawati.html

EKSTRIMIS HINDU BALI JUGA MENOLAK BANK SYARIAH

Penolakan Bank Syariah di Bali : Bentuk Provokasi bernuansa SARA?

 

Setelah pelarangan jilbab di Bali, kini sekelompok mahasiswa dan pemuda yang tergabung dalam Aliansi Hindu Muda Bali (AHMB) melakukan penolakan terhadap bank syariah di Bali. Aksi ini terjadi pada awal Agustus lalu. AHMB menggelar aksi demonstrasi di depan kantor Bank Indonesia (BI), perwakilan Bali di Denpasar. AHMB meminta Bank Indonesia melakukan moratorium atau penghentian sementara pendirian bank syariah di Bali karena dianggap tidak sesuai dengan konsep ekonomi nasional yang berasaskan Pancasila.

Menanggapi hal tersebut, Bendesa Agung (Ketua) Majelis Utama Desa Pakraman (MUDP) Bali, Jro Gde Putus Upadesa, menyatakan bahwa protes itu hanya dilakukan oleh sekelompok orang saja.

“Apa yang mau mereka protes atau larang? Bank syariah itu ada undang-undangnya dan Bali sebagai bagian dari bangsa Indonesia harus menghormati undang-undang itu,” kata Jro Gde di Denpasar, Senin (25/8/2014) seperti dikutip Republika.co.id.

Jro Gde mengatakan bahwa umat Hindu tidak melarang atau melawan apa yang sudah didasari undang-undang. Ia mengatakan bahwa Bali adalah daerah terbuka. Karena itu ia menekankan pentingnya menjaga kerukunan antar umat dan sikap saling menghormati sebagai sebuah bangsa Indonesia.

Karena Ketidakpahaman

Sementara itu, Ketua Ikatan Ahli Ekonomi Islam, Agustianto, mengatakan bahwa penolakan terhadap bank syariah muncul karena ketidakpahaman terhadap esensi ekonomi syariah.

“Masyarakat non muslim harus mengetahui bahwa perbankan syariah bukan misi keagamaan,” kata Agustianto seperti diberitakan Republika.

Ia juga mengatakan bahwa di negara-negara lain seperti Inggris, Australia, Hongkong, dan Singapura ekonomi syariah juga dikembangkan oleh non muslim.


Kepala Departemen Perbankan Syariah Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Edy Setiadi, mengatakan bahwa OJK akan berhati-hati menanggapi isu penolakan tersebut. Pihaknya mengaku akan mempelajarinya terlebih dahulu.

Penolakan bank syariah di Bali harus menjadi perhatian serius dari pemerintah. Pasalnya, sebelumnya juga terjadi penolakan jilbab di beberapa sekolah negeri di Bali. Jika hal ini tidak mendapat penanganan sejak dini dikhawatirkan terjadi gesekan di masyarakat.

Menurut survei penduduk tahun 2010 yang dilakukan oleh Badan Pusat Statistik (BPS), Islam adalah agama kedua terbesar yang dianut oleh warga Bali setelah Hindu. Sebanyak 13,37 persen warga Bali memeluk Islam, 1,66 persen Kristen, 0,81 persen Katolik, 83,47 persen Hindu, dan 0,54 persen Budha. Melihat data tersebut, penolakan terhadap bank syariah di Bali menjadi fenomena yang unik. (RS/Selasar.com)

Sumber :
http://www.pkspiyungan.org/2014/08/penolakan-bank-syariah-di-bali-bentuk.html


TANGGAPAN DIRJEN BIMAS HINDU YANG MENGECEWAKAN UMAT ISLAM

Larangan Jilbab di Bali, Dirjen Minta Umat islam Hargai Mayoritas Agama di Bali ?

 

Seperti diberitakan sebelumnya diberbagai media , Setelah kasus pelarangan jilbab terjadi di sejumlah sekolah di Bali, kini hal serupa menimpa karyawati pada perusahaan tertentu. Salah satu kasus terjadi di Hypermart Bali.

Dirjen Bimas Hindu Kemenag RI Ida Bagus Gde Yudha Triguna menjelaskan soal pelarangan tersebut, sebagaimana dilansir detik.com, Senin (18/8).

Yudha Triguna mengaku sudah mengecek masalah ini ke Kanwil Agama Provinsi Bali. Menurutnya, kasus ini berawal dari surat yang dirilis oleh perusahaan-perusahaan BUMN kepada para karyawannya saat Ramadhan lalu. Surat edaran itu meminta para karyawan Muslim untuk mengenakan pakaian Muslim. Menurut Yudha, mungkin terjadi kesalahpahaman, mengingat mayoritas di Bali bukan Muslim.

Akhirnya ada gerakan dari The Hindu Center Of Indonesia di bawah pimpinan Dr Shri I Gusti Ngurah Arya Wedakarna yang meminta agar surat seperti itu tak berlaku di Bali.

Dengan adanya keberatan dari The Hindu Center, maka kepala BUMN di Bali meniadakan surat itu, akhirnya soal pemakaian busana Muslim itu tidak wajib berlaku untuk semua.

“Justru Kepala BUMN di Bali bisa memahami kawan The Hindu Center, sehingga kemudian pakaian itu tidak diberlakukan untuk semua,” ujarnya.


“Saya kira begini, kan secara normatif setiap warga negara diberikan hak untuk melaksanakan ibadah dan keyakinan, tapi juga tentu kita harus melihat kondisi wilayah. Jadi kalau misalnya di sebuah masyarakat yang mayoritas pemeluk agama tertentu, harus menghargai eksistensi yang bersangkutan,” tegasnya, seperti dikutip detik.com hari ini, Senin (18/8).

Seperti diberitakan sebelumnya, PT Matahari Putra Prima  secara resmi mengeluarkan surat larangan berbusana Muslim bagi kasirnya di Hypermart Bali Galeria.

Larangan berjilbab itu untuk memenuhi desakan The Hindu Center of Indonesia. Larangan berbusana Muslim bagi kasir Hypermart Bali Galeria dikeluarkan pada 24 Juli lalu.

Surat persetujuan dari Hypermart tersebut dikeluarkan hanya selisih satu hari dari surat desakan permohonan The Hindu Center of Indonesia untuk melarang adanya penggunaan jilbab dan peci bagi karyawan Hypermart.(dm).

Sumber :
http://www.bringislam.web.id/2014/08/larangan-pakai-kalung-salib-dirjen.html


Menanggapai Pernyataan Dirjen Hindu Bali
"Larangan Jilbab, Dirjen Minta Umat Islam Hargai Agama Mayoritas di Bali"
JONRU GINTING (Penulis Dan Aktivis Islam) :

Saudara-saudara sekalian,

Coba Anda RENUNGKAN seandainya kalimat pada berita yang saya capture ini diubah menjadi:

"Larangan pakai kalung salib, Dirjen minta umat Kristen hargai agama mayoritas di Jawa."

"Larangan berpakaian ala bhiksu, Dirjen minta umat Budha hargai agama mayoritas di Indonesia."


Dan seterusnya.

Apakah FAIR jika umat minoritas dilarang beribadah sesuai keyakinannya, demi menghargai agama mayoritas?

Selama ini, tak ada larangan beribadah bagi umat Kristen. Budha, Hindu dst, di Indonesia.
Saya kira, alasan pelarangan jilbab yang dikemukakan oleh Pak Dirjen ini merupakan alasan yang sangat picik, mengada-ada, intoleran, dan anti perbedaan, plus tidak demokratis.(dm).

Sumber :
https://id-id.facebook.com/jonru.page

MEREKA JUGA MELARANG PEMBANGUNAN MUSHOLLA !

 

Habib Rizieq Peringatkan Penganut Hindu di Bali Agar Tidak Coba-Coba Kurang Ajar Terhadap Umat Islam

JAKARTA (voa-islam.com) - Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Syihab mengecam keras tindakan intoleran sejumlah warga Bali yang baru-baru ini melarang pemakaian jilbab dan menolak keberadaan Bank Syariah di Bali.

Ia menghimbau kepada Gubernur Bali, Kapolda Bali, dan aparat yang menguasai wilayah Bali untuk segera melakukan tindakan-tindakan konkrit, jangan sampai ada umat Islam yang dizalimi di sana.

"Kami ingatkan umat Hindu di Indonesia, selama ini kami umat Islam tidak pernah mengganggu kalian, kami tidak pernah usil kepada kalian. Kalian bertransmigrasi ke Kalimantan, ke Sumatera, ke Sulawesi, kemana-mana ke perkampungan muslim, tidak ada umat Islam yang mengganggu kalian. Bahkan petani-petani Hindu yang ada di Mesuji ketika dizalimi oleh para pengusaha, FPI yang membantu susah payah sampai mereka mendapatkan tanahnya kembali," kata Habib Rizieq saat acara Milad FPI ke-16 di Petamburan, Jakarta, Ahad (17/8/2014).

Umat Islam, kata Habib Rizieq, sangat menghormati perbedaan pendapat maupun agama. Umat Islam juga tidak pernah mengusik umat beragama manapun, sepanjang mereka tidak usil kepada umat Islam.

"Tapi hati-hati, jika umat Hindu di Bali coba-coba kurang ajar terhadap umat Islam, jangan salahkan umat islam jika nanti melakukan pembalasan," tegas Habib Rizieq seperti yang dilansir oleh Suara Islam Online , pada Ahad (17/08) yang lalu.

Imam Besar FPI ini juga memperingatkan agar umat Hindu bisa menghargai perbedaan antarumat beragama.

"Jangan kalian sombong, jangan kalian sok jago, sok berani. Kalau kalian ganggu umat Islam, jangan salahkan kalau besok umat Islam ramai-ramai berjihad ke Bali untuk membela umat Islam disana," pungkasnya.[syahid/voa-islam.com].

Sumber :
http://www.voa-islam.com/read/indonesiana/2014/08/29/32359/habib-rizieq-peringatkan-penganut-hindu-di-bali-agar-tidak-cobacoba-kurang-ajar-terhadap-umat-islam/

INNALILLAHI...
INI SEMUA TERJADI DI INDONESIA !
YANG MAYORITAS PENDUDUKNYA BERAGAMA ISLAM !

TAPI MINORITAS SUDAH BERANI MENGHUJAT ISLAM !

KENAPA MEREKA BERANI TERHADAP UMAT ISLAM ?

KARENA UMAT ISLAM INDONESIA LEMAH DAN TIDAK BERSATU !