Thursday, May 21, 2015

Walisongo Bukan Syiah Tapi Ahlussunnah

Artikel terkait :
Islamisasi Nusantara : Syiah Tidak Berperan

Dalam beberapa buku sejarah Islam di Nusantara, terdapat silang pendapat tentang asal usul Walisongo. Meski begitu, mereka sepakat bahwa akidah wali songo adalah Ahlussunnah. Teori yang masyhur dan banyak dikaji peneliti adalah Walisongo bermadzhab Sunni Syafi’i. Teori ini sudah lama dianut peneliti dan dinyatakan matang. Adapun teori yang mengatakan bahwa Walisongo Syiah adalah kajian baru yang masih disuarakan sedikit peneliti. 

Kajian baru ini tentu tersebut masih perlu dibuktikan lebih serius lagi dari beberapa sisi. Sebagai contoh buku berjudul Syiah dan Politik di Indonesia Sebuah Penelitian (oleh A Rahman Zainuddin dan Hamdan Basyar), Mengislamkan Tanah Jawa (oleh Saksono Widji). Seperti dikutip dalam buku Idrus Alwi al-Masyhur, dua buku yang berpendapat bahwa Walisongo itu Syiah, memiliki kekurangan pada sisi penelusuran identitas akidah leluhur Walisongo. Karena itu, tulisan singkat ini akan menjelaskan identitas akidah leluhur Walisongo termasuk rantai isnad pemikirannya sebelum sampai pada kesimpulan corak keberagamaan Walisongo.
  
Identitas Walisongo dan Politik Orientalis

Sebelum mengkaji corak pemikiran keagamaan yang dianut Walisongo, ada baiknya sedikit membicarakan asal-usul Walisongo.

Setidaknya terdapat tiga pendapat yang mengemuka tentang kajian asal usul Walisongo, yaitu;Walisongo berasal dari India, China dan dari Arab (Hadramaut Yaman).

Teori India dikemukakan oleh orientalis bernama Pajnapel dan Snouck Horgronye. Teori ini mendasarkan kepada catatan perjalanan Marcopolo dan Ibnu Bathutah. Horgronye, yang pernah menjabat sebagai penasihat penjajah Belanda pada masa kolonial, berpendapat bahwa selama empat abad pimpinan agama Islam di Indonesia berada di tangan orang India dan baru pada abad XVI pengaruh Arab mulai masuk ke Indonesia[1]. Menurutnya, tradisi mistisme Walisongo di Jawa itu sifatnya non-Arab. Maksudnya, tradisi Islam di Indonesia lebih cenderung kepada India daripada Arab.

Pendapat Horgronye diikuti Morisson yang berpendapat bahwa Islam Indonesia berasal dari sebuah pelabuhan di India yaitu pantai Koromandel. Ia menjadi pelabuhan tempat bertolaknya para pedagang Muslim dalam pelayaran mereka menuju Nusantara[2]. Tome Pires mendukung teori ini. Menurutnya kebanyakan orang terkemuka di Pasai Aceh adalah orang Benggali (India Selatan) atau keturunan mereka[3].

Asas teori tersebut berangkat dari aspek geografis. Bahwa leluhur Walisongo datang ke Indonesia dengan bertolak dari sebuah wilayah di India. Berangkat dari pendapat ini mereka menarik kesimpulan bahwa etnis yang datang adalah India bukan Arab.

Sementara teori China pernah dijelaskan oleh Tan Ta Sen dalam bukunya berjudulCheng Ho Penyebar Islam dari Cina ke Nusantara. Ta Sen berpendapat, orang Muslim Cina dari Dinasti Yuan dan Dinasti Ming mempunyai peran khusus dalam penyebaran Islam di Asia Tenggara. Buku Tan Sen terlalu menggunggulkan Cina dan meminggirkan peran Arab sama sekali. Menurut dia, pedagang Muslim Arab gagal dalam menjalankan misinya untuk mengislamkan Asia Tenggara. Dr. SQ. Fatimi menjelaskan pada sekitar tahun 876 terjadi perpindahan orang-orang Muslim dari Canton Cina ke Asia Tenggara dikarenakan ada peperangan yang mengorbankan hingga 150.000 Muslim[4].

Ada kesamaan dari dua teori di atas, yakni baik teori India maupun teori Cina sama-sama mengesampingkan peran Arab dalam Islamisasi Nusantara. Buku Ta Sen misalnya memberi kesimpulan negatif terhadap Arab, yakni pedagang Arab dianggap gagal menyatu dengan pribumi disebabkan eksklusivisme budaya Arab. Hal yang hampir sama diutarakan oleh Horgronye. Dia menyatakan bahwa dai pelopor di Jawa adalah India bukan Arab. Hamid al-Ghadri membantah teori orientalis tersebut. Ia berpendapat, orientalis Belanda melakukan kesengajaan melakukan ‘politik kesejarahan’ dengan cara memisahkan antara Arab dengan segala identitasnya dengan penduduk Muslim Nusantara.[5] Sehingga teori-teori sejarahnya dibuat sedemikian sehingga tidak ada peran Arab di dalamnya.

Teori orientalis tersebut dicurigai bermuatan kepentingan penjajahan atas wilayah Indonesia. Menonjolkan India dan meminggirkan Arab lebih menguntungkan penjajah Belanda. Tidak lain adalah untuk menciptakan citra negatif untuk Arab di Nusantara. Kemungkinan ini karena pada zaman kolonialisme banyak keturunan Arab yang menentang pendidikan Barat. Sama halnya golongan santri yang anti pendidikan sekuler ala Belanda.

Belanda melakukan politik ini karena melihat pengaruh keturunan Arab pada zaman revolusi ternyata cukup besar. Ia berupaya menutup-nutupi agar kajian-kajian sejarah dan buku-buku tidak banyak mengungkapkannya. Padahal, peran keturunan Arab membela kemerdekaan Indonesia cukup besar. Dr. GSSJ Ratu Langie, pernah mengatakan: “Dapat dimengerti bahwa gerakan keturunan Arab begitu cepat diterima dalam gerakan nasional”. Hal ini bisa dimengerti, sebab sejak berabad-abad lamanya — termasuk zaman Walisongo — keturunan Arab selalu menyatu dengan pribumi[6].

Keberadaan keturunan Arab cukup ditakuti Belanda. Thomas Stamford Raffles pernah mengaku bahwa tiap orang Arab dan orang-orang pribumi yang kembali dari ibadah haji dari Makkah dianggap ‘keramat’. Sangat mudah menggerakkan rakyat untuk melawan Belanda dan menjadi komponen masyarakat yang dianggap membahayakan kepentingan Belanda.[7]

Dari sekilas penjelasan di atas, dapat dimengerti jika ada yang menyatakan bahwa teori-teori yang dikemukakan oleh Horgronye dan orientalis penjajah lainnya memang memiliki misi politis. Di sinilah teori-teori orientalis menjadi meragukan. Kajian ilmiah tercampur dengan ambisi politik. Hasilnya adalah statemen-statemen politis yang dibungkus kajian ilmiah.

Baik teori India maupun teori Cina semestinya tidak mengesampingkan fakta adanya raja-raja atau sultan keturunan Arab di wilayah Jawa, Sumatra dan Kalimantan. Sebagai contoh, keluarga Kesultanan Pontianak memakai marga al-Qadri, yang tidak lain marga keturunan Arab dari kalangan habaib. Di Riau terdapat kesultanan Siak yang keluarga kesultanannya bermarga bin Shahab. Mereka semua yang memakai marga tersebut merupakan keluarga dari kalangan habaib.

Begitu pula, kesultanan-kesultanan lainnya misalnya Cirebon, Banten, Demak, Jepara dan lain-lain. Jika dibaca dari sejarah berdirinya, kesultanan-kesultanan tersebut berdiri tidak dengan kekuatan senjata. Hal ini karena keturunan Arab dari kalangan habaib tersebut memang diterima dan diangkat oleh rakyat. Rakyat pribumi menerima keturunan Arab bukan sebagai penjajah tetapi sebagai sultan pribumi. Sebabnya adalah, keturunan Arab zaman itu telah menyatu-padu dengan penduduk pribumi dari berbagai segi sehingga dianggap juga menjadi rakyat pribumi.

Orang-orang Arab ini bercampur gaul dengan penduduk setempat sehingga mendapatkan penerimaan yang baik dan menjabat sebagai tokoh. Alwi bin Thohir al-Haddad menjelaskan bahwa rupanya pembesar-pembesar Hindu juga terpengaruh dengan sifat-sifat keahlian orang Arab, oleh karena sebagian besar mereka keturunan Nabi Muhammad Saw. 

Orang-orang Arab ini membawa sesuatu yang menarik – tradisi baru, pikiran baru dan pola hidup yang baru pula — kepada orang-orang Hindu. Keturunan Nabi Saw tersebut mengajarkan akidah Sunni dan fikih Syafi’i secara fleksibel kepada pribumi yang dikenal masih sangat kolot dengan tradisi animismenya. Tetapi ternyata orang-orang Hindu merasa membutuhkan dengan hal-hal baru tersebut. Inilah yang membuat mereka cepat tertarik dengan ajaran Islam tersebut.

Sedangkan kaum India dan Cina Muslim tidak bisa dianggap tidak ada. Namun, peran mereka tidak seperti yang dilakukan keturunan Arab. Untuk melakukan penyatuan dengan pribumi bukan perkara mudah dan tidak mungkin dilakukan dalam waktu singkat. Prosesnya berabad-abad, sampai akhirnya keturunan Arab pun oleh orang Jawa dianggap ‘pribumi’. Hal ini menunjukkan, eksistensi keturunan Arab jauh lebih dahulu hadir di Nusantara.

GR. Tibbets dan Alwi bin Thohir al-Haddad berpendapat kepulauan Indonesia telah menjadi jalur perdagangan internasioal sebelum Islam datang. Orang-orang Arab yang akan berdagang ke Cina melewati Sumatra dan Jawa untuk mampir sambil berdagang[8]. Di sinilah Alwi al-Haddad berpendapat bahwa Agama Islam masuk ke Sumatra pada tahun 30 H di zaman Khalifah Utsman bin Affan, atau pada tahun 650 Masehi. Sebab, kepulauan Nusantara tidak lah asing bagi orang-orang Arab.

Orang-orang Arab ini generasi awal yang masuk ke Indonesia. Mereka disebut pelopor dakwah Islam di Nusantara. Sementara para dai yang tergabung dalam Walisongo merupakan generasi keturunan Arab yang mematangkan dakwah Islam sampai berdiri kesultanan Islam, setelah sekian abab Islam berkembang perlahan di tanah Jawa dan Sumatera.

Alwi al-Haddad mengutip kitab Nukhbatuddahr yang ditulis oleh Syaikh Syamsuddin Abu Ubaidillah Muhammad bin Thalib al-Dimasyqi bahwa ternyata sebelum gelombang orang Arab dari Hadramaut — yang menjadi leluhur Walisongo– datang, di pulau-pulau Sulawesi (dikatakan Sila) serta pulau-pulau sekitarnya sudah masuk kaum Alawiyyin (keturunan Ahlul Bait Nabi Saw) yang melarikan diri dari kekisruhan politik Dinasti Umayyah. Mereka menetap dan berkuasa di kepulauan tersebut serta sampai dikubur di sana.[9] Dapat dipastikan, selama menetap di situ mereka menikah dengan pribumi dan beranak-pinak.

Madzhab Leluhur Walisongo

Maka, jadi jelas yang datang ke Nusantara pertama kali itu adalah orang Arab. Dan leluhur Walisongo merupakan keturunan Arab dari kalangan bani Alawiyyin (habaib). Teori Arab berpendapat bahwa Walisongo adalah keturunan habaib dari Hadramaut. Pendapat yang menyebut Walisongo berasal dari Asia Tengah, Campa atau lainnya ternyata tidak memiliki basis teori kuat, sebab tempat-tempat seperti Gujarat India, Campa dan lain-lain adalah tempat singgah para rombongan bani Alawiyyin sebelum sampai ke Sumatra dan Jawa. Tempat-tempat tersebut merupakan jalur perjalanan saja, bukan asal-usul rasnya[10]. Inilah teori yang paling masyhur dan paling kuat.

Jamaluddin al-Husein, kakek dari Maulana Malik Ibrahim misalnya adalah seorang keturunan Arab dari bani Alawiyyin yang lahir di India. Ia memiliki garis keturunan dari Sayid Ahmad bin Isa al-Muhajir, imigran asal Irak yang menetap di Hadramaut Yaman, keturunan Sayidina Ali bin Abi Thalib ra. Jamaluddin al-Husein bukan dari etnis India, leluhurnya bernama Abdul Malik, berasal dari Hadramaut tapi hijrah ke India untuk berdakwah. Ia menetap di wilayah Koromandel India dan pernah berdiri sebuah kerajaan yang didirikan oleh keturunan Abdul Malik. Namun, penduduknya banyak yang berpindah ke Champa karena kalah dalam suatu peperangan[11].

Jamaluddin al-Husein ini mempunya tiga anak laki-laki yang keturunannya menjadi pendakwah. Mereka adalah Sayid Barakat Zainal Alam, Ibrahim al-Akbar dan Ali Nurul Alam. Barakat Zainal Alam menetap di Gujarat India dan memiliki anak bernama Maulana Malik Ibrahim, salah satu Walisongo. Sedangkan Ibrahim al-Akbar merupakan kakek dari Sunan Ampel.

Asal-muasal Walisongo berasal dari bani Alawiyyin Hadramaut bahkan diakui banyak sejarawan, termasuk seorang orientalis Belanda, Van den Berg. Seperti dikutip oleh Habib Alwi bin Thohir al-Haddad: “Adapun hasil nyata dalam penyiaran agama Islam adalah dari orang-orang sayyid syarif (bani Alawiyin). Dengan perantaraan mereka agama Islam tersiar di antara raja-raja Hindu di Jawa dan lainnya. Selain dari mereka ini, walaupun ada juga suku-suku lain dari Hadramaut (yang bukan golongan sayid), tetapi meeka ini tidak meninggalkan pengaruh sebesar itu. Hal ini disebabkan mereka kaum sayid adalah keturunan dari tokoh pembawa Islam (Nabi Muhammad Saw)[12]

Salah satu cirri keturunan sayid ini adalah kekuatan menjaga tradisi keagamaan secara turun-temurun. Mereka cenderung lebih mengamalkan ajaran dan jejak nenek moyangnya, daripada ajaran baru. Nenek moyang yang dianut ajaranya adalah Sayid Ahmad bin Isa al-Muhajir. Dan juru bicara yang disebut-sebut tokoh sentralnya adalah habib Abdullah al-Haddad. Keduanya secara akidah menganut madzhab Asy’ari, fikih mengikuti imam Syafi’i dan tasawufnya mengikut imam al-Ghazali.

Habib Ali bin Abu Bakar al-Sakran mengatakan: “Adapun anak cucu Imam Syihabuddin Ahmad bin Isa al-Muhajir yang tiba di Hadramaut dan kemudian tinggal di Tarim Yaman, mereka adalah asyraf yang Sunni”[13].

Akidah Ahlussunnah dijelaskan oleh Habib Abdullah al-Haddad dalam kitabnyaRisalah al-Mu’awanah. Beliau mengatakan bahwa firqah al-najiyah (kelompok yang selamat) adalah Ahlussunnah wal Jama’ah. Dalam kitab tersebut dinyatakan juga bahwa akidah bani Alawi secara turun temurun adalah Ahlussunnah wal Jama’ah.

Dia menulis: “Perbaiki dan luruskanlah akidahmu dengan berpegang pada manhaj al-firqah al-najiyah (golongan yang selamat) yang dalam Islam dikenal dengan nama Ahlussunnah wal Jama’ah. Ahlussunnah wal Jama’ah adalah orang-orang yang berpegang teguh pada ajaran Rasulullah Saw dan para Sahabatnya. Jika kamu teliti al-Qur’an dan al-Sunnah – yang berisi ilmu-ilmu keimanan – dengan pemahaman yang benar dan hati yang bersih, serta kamu pelajari perjalanan hidup para salaf yang soleh dari kalangan Sahabat dan tabi’in, maka kamu akan mengetahui secara yakin bahwa kebenaran ada pada golongan al-Asy’ariyah yang dinisbatkan kepada Syaikh Abul Hasan al-Asy’ari. Beliau telah menyusun akidah ahlil haq beserta dalil-dalilnya. Itulah akidah yang diakui oleh para Sahabat dan tabi’in. itulah akidah seluruh kaum sufi, sebagaimana disebutkan oleh Abul Qasim al-Qusyairi pada bagian awal bukunya, al-Risalah.

Alhamdulillah, itulah akidah kami dan saudara-saudara kami para Sadah al-Husaini yang dikenal dengan sebutan bani Alawi. Itulah juga akidah salaf kami, mulai dari zaman Rasulullah Saw hingga saat ini.

Dalam bidang fikih leluhur bani Alawi menganut madzhab Syafi’i. Sayid Ahmad bin Isa dikenal berjasa menyebarkan madzhab Syafi’i di Hadramaut. Ketika sampai di negeri Hadramaut Ahmad bin Isa dikatan beliau menyebarluaskan madzhab Syafii. Hal ini diakui oleh habib Abu Bakar al-Adni bin Abdullah al-Aidarus yang menyatakan: “Madzhab kami dalam furu’ adalah madzhab Syafi’i, dalam usul adalah madzhab guru kami imam al-Asy’ari dan thariqah kami adalah thariqahnya para sufi[14].

Menurut habib Novel Alaydrus, keputusan sayid Ahmad bin Isa al-Muhajir menjadikan Syafi’iyah sebagai madzhab fikihnya merupakan sebuah keputusan yang didasari dengan berbagai pertimbangan matang, sebagaimana beliau putuskan untuk hijrah dari Basrah-Irak menuju negeri Hadramaut.

Hal ini juga diakui oleh Syaikh Yusuf bin Ismail al-Nabhani. Dia berkata: “Umat Islam di seluruh dunia dan pada setiap zaman sepakat bahwa para sadah bani Alawi merupakan ahli bait nabi yang nasabnya paling benar dan otentik, serta ilmu, amal, kemuliaan dan adabanya paling tinggi. Mereka semua berakidah Ahlussunnah dan bermadzhab Imam kita, yaitu Syafi’i. semoga Allah Swt meridhai beliau, mereka dan kita semua[15].

Leluhur bani Alawi bahkan banyak berseberangan dengan aliran Syiah. Pada setiap zaman mereka, kerap bertemu dengan pengikut Syiah dengan mengeluarkan kecaman. Seperti habib Abdullah al-Hadda dalam salah satu nasihatnya bercerita: “Seseorang penganut Syiah di Madinah bertanya kepada salah seorang sadah bani Alawi: ‘Apa pendapatmu tentang Syiah dan Ibadhiyah?’ Ia menjawab: ‘Seperti kotoran hewan dibelah dua”[16].

Menurut habib Abdullah al-Haddad rafidhah adalah orang-orang yang batil. Dalam segala hal, mereka tidak dapat diambil pendapatnya. Baginya, penyebaran dakwah Syiah merupakan benca yang sangat buruk dan mengerikan. Ketika menulis surat kepada saudaranya yang tinggal di India beliau menulis:

“Aku berharap pada kemurahan Allah, semoga kalian berada dalam keadaan yang paling baik, meskipun aku telah mendengar berita tentang adanya gangguan di sana. Aku mendengar di India terjadi banyak fitnah yang menyesatkan, bala bencana, pertentangan, perpecahan di kalangan penduduknya, dan tidak berlakunya hukum. Semuanya ini adalah bencana yang sangat besar. 

Tetapi, bencana yang lebih buruk, lebih keji dan lebih mengerikan dari semua itu adalah munculnya orang-orang yang secara terang-terangan membenci al-Syaikhoni, al-Shiddiq (Abu Bakar) dan al-Faruq (Umar) radhiallahu ‘anhuma dan mereka memeluk agama rafidhah yang menurut syariat dan akal sangat tercela.Inna lillahi wa inna ilahi raji’un. Ini adalah musibah yang paling besar dan bencana yang paling dahsyat. Sejak dahulu, sebelum timbulnya berbagai bencana ini, aku merasa keberatan engkau berlama-lama tinggal di negeri yang gelap itu. Sekarang aku semakin berkeberatan lagi. Insya Allah kamu dan saudara-saudaramu, kaum Sayid dari negara Arab, berada dalam lindungan dan penjagaan Allah”.[17]

Akidah Walisongo

Seperti sudah menjadi tradisi bani Alawi, ajaran dan madzhab leluhurnya diajarkan secara disiplin kepada anak turunnya. Seperti juga para dai yang tergabung dalam Walisongo. Idrus Alwi al-Masyhur mengutip buku KH. Abdullah bin Nuh berjudul al-Imam al-Muhajir yang berpendapat: “Kata Sunan merupakan sebutan mulia yang diperuntukkan bagi para raja dan para tokoh dari Islam di Jawa. Dan akan dijelaskan nasab mereka hingga bersambung sampai ke imam al-Muhajir. Dan sungguh telah kami fahami dari apa yang mereka ajarkan bahwa mereka semua adalah ulama pengikut madzhab Syafi’i dan Sunni akidah keagamaannya. Mereka kemudian lebih dikenal dengan sebutan Wali songo”.

Menurut KH. Abdullah bin Nuh, dalam buku Primbon didapati bahwa wali songo merujuk beberapa kitab Ahlussunnah dalam berdakwah. Seperti Ihya Ulumuddinkarya imam al-Ghazali, Tahmid fi Bayan al-Tauhid wa al-Hidayat li kulli al-Mustarasyid wa al-Rasyid karya Abu Syakhur bin Syuaib al-Kasi al-Hanafi al-Salimi, Talkhis al-Minhaj karya Imam Nawawi, Quut al-Qulub karya Abu Thalib al-Makki, al-Risalah al-Makkiyah fi Thariq al-Sada al-Sufiyah karya Afifuddin al-Tamimi, Hilyah al-Aulia karya Ahmad ibnu Hasyim al-Anthaki. Para wali songo juga merujuk kepada ulama sufi sunni seperti Abu Yazid al-Busthami, Ibnu ‘Arabi, Ibrahim al-Iraqi, Syekh Abdul Qadir al-Jailani dan lain-lain[18].

Seperti dalam buku babad Cirebon dituliskan bahwa Sunan Gunung Jati adalah seorang penganut Ahlus Sunnah wal Jama’ah dari madzhab Syafi’i. Pernikahan ibu Sunan Gunung Jati, Syarifah Mudaim dengan Maulana Hud di Makkah, di mana Syekh Abdullan Iman yang menjadi walinya, menggunakan tata cara madzhab Syafii[19].

Para wali songo berperan penting dalam pembinaan madzhab Syafi’i hingga mayoritas Muslim Indonesia bermadzhab Syafi’i. Dikatakan bahwa ikatan keluarga kalangan Asyraf pada zaman itu sangat kuat. Mereka tidak kesulitan untuk mempersamakan serta memupuk kesatuan faham Ahlussunnah. Pola pembinaan madzhab ini juga diperkuat dengan pertalian hubungan keluarga antara anak dengan bapak, paman dengan keponakan dan antara mertua dan menantu. Tradisi ini sangat kuat hingga membentuk pertalian ideologis secara turun-temurun.

Penutup

Dapat disimpulkan bahwa dugaan akidah wali songo Syiah adalah anggapan yang spekulatif. Berdasarkan data di atas, madzhab dan akidah wali songo adalah ahlus sunnah syafi’iyah. Diturunkan dari para leluhur mereka dari bani Alawi di Hadramaut yang memegang kuat tradisi keagamaannya yang bercorak tasawwuf itu. Jika, wali songo itu Syiah, maka dapat dipastikan mayoritas Muslim Indonesia Syiah. Kenyataannya, Muslim Indonesia mayoritasnya berakidah Ahlus Sunnah bermadzhab fikih Syafi’iyah. Hal ini karena, secara turun-temurun diwariskan dari para muballigh wali songo.

Kholili Hasib

Footnote:

[1] Hamid Al-Gadri,Islam dan Keturunan Arab dalam Pemberontakan Melawan Penjajah,(Bandung: Mizan,1984), hal. 48
[2] Idrus Alwi al-Masyhur,Membongkar Kebohongan Sejarah dan Silsilah Keturunan Nabi Saw di Indonesia, (Saraz Publishing,2012), hal. 98
[3] Ibid
[4] Ibid
[5] Hamid Al-Gadri,Islam dan Keturunan Arab dalam Pemberontakan Melawan Penjajah, hal. 47
[6] Ibid, hal. 38
[7] Thomas Stamford Raffles,History of Java dalam Hamid Al-Gadri,Islam dan Keturunan Arab dalam Pemberontakan Melawan Penjajah, hal 39
[8] Alwi bin Thahir al-Haddad,Sejarah Masuknya Islam di Timur Jauh, (Jakarta: Penerbit Lentera,1996), hal. 39
[9] Ibid
[10] Faris Khoirul Anam,Al-Imam al-Muhajir Ahmad bin Isa, (Malang:Darkah Media, 2010), hal.124
[11] Idrus Alwi al-Masyhur,Membongkar Kebohongan Sejarah dan Silsilah Keturunan Nabi Saw di Indonesia, hal. 158
[12] Alwi bin Thahir al-Haddad,Sejarah Masuknya Islam di Timur Jauh, hal. 52
[13] Ali bin Abu Bakar al-Sakran,al-Barkah al-Masyaqah, hal. 133 dalam Novel bin Muhammad Alaydrus, Jalan nan Lurus Sekilas Pandang Tarekat Bani ‘Alawi, hal.47
[14] Abu Bakar al-‘Adni bin Abdullah al-‘Aidarus,al-Juz’u Lathif Fittahkimi al-Syarif, hal. 13 dalam Novel bin Muhammad Alaydrus, Jalan nan Lurus Sekilas Pandang Tarekat Bani ‘Alawi,hal.73
[15] Ibid, hal. 73
[16] Abdullah bin Alawi al-Haddad,Tastbitul Fuad II,(Singapura: Pustaka Nasional, 1999), hal. 226
[17] Abdullah bin Alawi al-Haddad,Mukabatul Imamil Ghautsil Fardhil Jami’, dalam Novel bin Muhammad Alaydrus, Jalan nan Lurus Sekilas Pandang Tarekat Bani ‘Alawi, hal. 49
[18] KH. Abdullah bin Nuh,al-Imam al-Muhajir hal. 174 dalam Idrus Alwi al-Masyhur,Membongkar Kebohongan Sejarah dan Silsilah Keturunan Nabi Saw di Indonesia,hal. 165
[19] Uka Tjandrasasmita, Arkeologi Islam Nusantara dalam Idrus Alwi al-Masyhur,Membongkar Kebohongan Sejarah dan Silsilah Keturunan Nabi Saw di Indonesia,hal.166

http://www.islamedia.co/2015/01/walisongo-bukan-syiah-tapi-ahlussunnah.html