
Oleh
Ustadz Ashim bin Musthafa
Kota Mekkah, dengan kemuliaan
yang disandangnya, ia memiliki hukum-hukum yang telah ditetapkan syari'at,
sebagai bukti yang menunjukkan kemuliaannya. Siapapun dilarang melakukan
perbuatan maksiat. Meski larangan ini telah jelas, ternyata dalam perjalanan
sejarah kaum Muslimin, khususnya kota Mekkah dan Ka'bah, pernah terjadi
pelanggaran yang sangat memilukan dan menodai Ka'bah secara khusus, yaitu
terjadinya penjarahan Hajar Aswad.













