Oktober 28, 2013
Oleh Abu Salma al-Atsari
Rasulullah yang mulia Shallallahu ‘alahi wa ‘ala Ali wa Salam pernah bersabda :
من كنت مولاه فعلي مولاه, اللهمّ والى من واله وعادى من عاداه
”Barangsiapa
yang menganggap aku sebagai walinya, maka (aku angkat) Ali sebagai walinya, Ya
Allah, dukunglah siapa saja yang mendukungnya (Ali)dan musuhilah siapa saja
yang memusuhinya.”
Dari hadits di atas, kaum Syi’ah mengklaim
bahwa ’Ali-lah yang berhak atas wilayah (kekuasaan khilafah)
setelah wafatnya Rasulullah yang mulia ’alaihi ash-Sholatu was Salam,
benarkah demikian? Mari kita telusuri keabsahan hadits ini dan kesimpulannya…
TAKHRIJ HADITS GHADIR KHUM
من كنت مولاه فعلي مولاه, اللهمّ والى من واله وعادى من عاداه
”Barangsiapa
yang menganggap aku sebagai walinya, maka (aku angkat) Ali sebagai walinya, Ya
Allah, dukunglah siapa saja yang mendukungnya (Ali)dan musuhilah siapa saja
yang memusuhinya.”
Hadits di atas warid dari
banyak thuruq (jalur periwayatan) darijama’ah Shahabat,
seperti :
Zaid bin Arqam Radhiallahu ‘anhu.
Sa’ad bin Abi Waqqash Radhiallahu
‘anhu.
Buraidah bin al-Hashib Radhiallahu
‘anhu.
‘Ali
bin Abi Thalib Radhiallahu ‘anhu.
Abu Ayyub Al-Anshari Radhiallahu
‘anhu.
Al-Barra’ bin ‘Aazib Radhiallahu
‘anhu.
Abdullah bin ‘Abbas Radhiallahu ‘anhu.
‘Anas
bin Malik Radhiallahu ‘anhu.
Abu Sa’id Al-Khudri Radhiallahu ‘anhu.
Abu Hurairah Radhiallahu ‘anhu.
Tafshil (perincian) thuruqil
hadits
I) Hadits Zaid bin Arqam Radhiallahu
‘anhu. Padanya 5thuruq :
Pertama : Dari Abi Thufail yang
dikeluarkan oleh Nasa’i dalamKhoshoish ‘Ali hal 15, Hakim
(III/109), Ahmad (I/118), Ibnu ‘Abi ‘Ashim (1365), Thabrani (hal. 4969-4970).
Berkata al-Hakim : “Shahih atas syarat
Syaikhaini.”
Al-Albani berkata : “Dzahabi mendiamkannya, di sanadnya terdapat Habib, dan ia adalah
Mudallis, dan ia ber’an’anah. Namun hadist ini tak bersendirian, karena ia
memiliki penyerta.” Diantaranya adalah :
Dari Fithr bin Khalifah yang dikeluarkan oleh
Ahmad (IV/370), Ibnu Hibban dalam shahihnya 2205, Ibnu Abi ‘Ashim (1367,1368)
dan Thabrani (4968).
Albani berkata : “Shahih menurut syarat
Bukhori”.
Berkata al-Haitsami dalam Majmu’ (IX/104)
: “Hadits ini diriwayatkan oleh Ahmad, dan rijalnya shahih kecuali Fithr bin
Khalifah, ia adalah Tsiqah.”
Dari Salamah bin Kuhail yang dikeluarkan oleh
Turmudzi (II/298) dan ia berkata : “Hadits Hasan Shahih”.
Al-Albani berkata : “Isnadnya Shahih atas
syarat syaikhaini”
Dari Harits bin Jubair dan ia adalah orang
yang dha’if, dikeluarkan oleh Thabrani (4971)
Kedua : Dari Maimun Abi Abdillah yang
dikeluarkan Ahmad (IV/372) dan Thabrani (5092) dari jalan Abu Ubaid,
dikeluarkan Nasa’ i (hal 16) dari jalan A’masy dan ‘Auf keduanya, dari Maimun
tanpa lafadh “Allahumma waali…”.
Berkata Maimun, “Menceritakan kepadaku
sebagian kaum dari Zaid bahwa Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa Sallam
bersabda, Allahumma…dst”.
Berkata Haitsami : “Diriwayatkan Ahmad dan
Bazzar, pada sanadnya terdapat Maimun Abu Abdullah Al-Bishri, Ibnu Hibban
mentsiqahkannya namun jama’ah (Muhaddits) mendhaifkannya”.
Albani berkata : “Hakim menshahihkannya”
(III/125).
Ketiga : Dari Abu Sulaiman
(Al-Mu’adzdzin) yang dikeluarkan oleh Ahmad (V/370).
Abul Qasim Hibatullah Al-Baghdadi dalam
bagian kedua ‘Al-Amaaliy’ (20/2), ia berkata : “Hadits
hasan matannya shahih”.
Berkata Haitsami (IX/107) : “Diriwayatkan
Ahmad, pada sanadnya terdapat Abu Sulaiman, dan aku tak mengetahuinya kecuali
(jika yang dimaksud) adalah Basyir bin Sulaiman, (jika benar ia), maka ia
adalah orang yang tsiqah dan sisanya adalah perawi tsiqah.”
Adapun Abu Israil adalah Ismail bin Khalifah,
di dalam ‘At-Taqrib’dinyatakan ia adalah ‘shaduq sedikit hapalannya’.
Albani mengatakan : “Hadits ini hasan
dengan syawahid.”
Keempat : Dari Yahya bin Ju’dah yang
dikeluarkan oleh Thabrani (4986) dan rijalnya tsiqat.
Kelima : Dari ‘Athiyah Al-‘Aufiy yang
dikeluarkan oleh Ahmad (IV/368) dan Thabrani (5068-5071), dan rijalnya tsiqat termasuk
rijal Muslim kecuali ‘Athiyah, ia adalah dha’if.
II) Hadits Sa’ad bin Abi Waqqash, padanya
terdapat 3thuruq:
Pertama : Dari Abdirrahman bin Sabith secara Marfu’ yang dikeluarkan oleh Ibnu
Hibban (121), berkata Al-Albani : “Isnadnya
shaih”.
Kedua : Dari Abdul Wahid bin Aiman, dari ayahnya yang dikeluarkan oleh Nasa’i (Khashaishhal 16), Isnadnya Shahih,
Rijalnya Tsiqat.
Ketiga : Dari Khaitsamah bin Abdirrahman yang dikeluarkan oleh Hakim (III/116)
dari jalan Muslim Al-Mala`i, berkata Dzahabi dalam ‘Talkhish’ : “Hakim mendiamkan keshahihannya dan Muslim (al-Mala`i) adalah matruk”.
III) Buraidah bin Al-Hashib, padanya terdapat
3 thuruq :
Pertama : Dari Ibnu Abbas, dikeluarkan oleh an-Nasa’i dan Hakim (III/110), Ahmad
(V/347) dari jalan Abdul Malik bin Abi ‘Athiyah, ia berkata, mengabarkan pada
kami Hakim dari Sa’id bin Jubair dari Ibnu ‘Abbas.
Albani berkata : “isnadnya
shahih menurut syarat syaikhain”.
Kedua : Dari Ibnu Buraidah, dari ayahnya, dikeluarkan oleh Nasa’i dan Ahmad
(V/350,358,361).
Albani berkata : “Isnad ini shohih menurut syarat Syaikhaini atau Muslim, jika Ibnu
Buraidah yang dimaksud adalah Abdullah, maka ia termasuk rijalnya syaikhaini,
jika yang dimaksud adalah Sulaiman maka ia termasuk rijalnya Muslim.”
Dikeluarkan pula oleh Ibnu Hibban (2204).
Ketiga : Dari Thawus dari Buraidah tanpa
lafadh “Allahumma…”, dikeluarkan oleh Thabrani dalam ‘Ash-Shaghir’ no
171 dan ‘Al-Awsath’ (341) dari 2 jalan dari Abdurrazaq dengan 2 sanad dari
Thawus dan rijalnya tsiqat.
IV) Ali bin ‘Abi Thalib, padanya 9 thuruq :
Pertama : Dari ‘Amr bin Sa’id,
dikeluarkan oleh Nasa’i dari jalan Haani’ bin Ayyub dari Thawus (asalnya
Thalhah) dari ‘Amr bin Sa’id (asalnya Sa’d).
Albani mengatakan : “Hani’ sebagaimana
dikatakan Ibnu Sa’d, padanya kelemahan, namun Ibnu Hibban menyebutnya dalam
‘Ats-Tsiqat’.”
Kedua : Dari Zadzan bin Umar,
dikeluarkan oleh Ahmad (I/87), Ibnu ‘Abi ‘Ashim (1372) dari jalan Abu
Abdurrahman Al-Kindi.
Albani berkata : “Al-Kindi aku tak
mengetahuinya.”
Haitsami berkata : “Diriwiyatkan Ahmad dan
sanadnya terdapat rijal yang tak kukenal.”
Ketiga dan Keempat : Dari Said bin Wahb
dan Zaid bin Yutsi’, dikeluarkan oleh Abdullah bin Ahmad dalam Zawa’id
‘Al-Musnad’ (I/118) dan darinya Adh-Dhiyaa’ Al-Muqoodisi dalam Al-Mukhtarah (406)
dari jalan Syarik dari Ibnu Ishaq dari keduanya dan dikeluarkan oleh Nasa’i
(16), namun tanpa menyebutkan Sa’id bin Wahb dalam sanadnya.
Albani berkata : “Syarik adalah Abdullah
Al-Qadhi dan dia sedikit hafalannya, haditsnya jayyid jika disertai syawahid,
dan telah disertai hadits Syu’bah oleh Nasa’i (16) dan Ahmad (V/366).”
Kelima : Dari Syarik juga, dari Abu
Ishaq, dari Amir, dengan tambahan, “Wan-shur man nashorohu wakhdzul man
khodzalahu”. Dikeluarkan oleh Ibnu Hatim (III/1/232).
Keenam : Dari Abdurrahman bin Abu Laila,
tanpa tambahan, “Wanshur…”. Dikeluarkan oleh Abdullah bin Ahmad (I/119)
dengan jalan Yazid bin Abu Ziyad dan Samak bin ‘Ubaid bin Walid al-Abbasi.
Albani berkata : “Hadits ini shohih dengan
mengumpulkan 2 jalan darinya.”
Ketujuh dan Kedelapan : Dari Abu Maryam dan orang-orang yang bermajlis dengan ‘Ali bin Abi
Thalib, dikeluarkan oleh Abdullah (I/152) dari Nu’aim bi Hakim dan orang-orang
yang bermajlis dengan Ali. Sanadnya laa
ba’sa bihi dengan penyertanya. Abu Maryam
adalah Majhul sebagaimana dalam at-Taqrib.
Kesembilan : Dari Thalhah bin Musharrif,
dikeluarkan oleh Ibnu ‘Abi ‘Ashim (1373) dengan sanad yang dha’if,
dan ia adalah Muhajir bin ‘Umairah, demikianlah dalam ‘al-Jarh wat Ta’dil’(IV/1/261)
dari riwayat ‘Adi bin Tsabit Al-Anshari darinya. Dan tidaklah disebutkan
padanya jarh maupun ta’dil, demikian pula
pada ‘Tsiqaat Ibnu Hibban’ (III/256).
V) Abu Ayyub Al-Anshari, meriwayatkan padanya
Riyah bin Al-Harits.
Dikeluarkan oleh Ahmad (V/419) dan Thabrani
(4052,4053) dari jalan Hinsy bin Al-Harits bin Laqith an-Nakha’I dari Riyah bin
al-Harits.
Albani berkata : “Sanadnyanya jayyid dan
rijalnya tsiqat”.
Haitsami berkata : “Diriwayatkan Ahmad dan
Thabrani, dan rijalnya Ahmad tsiqat.”
VI) Al-Barra’ bin’Aazib, meriwayatkan padanya
‘Adi bin Tsabit.
Dikeluarkan oleh Ahmad dan putranya
dalam Zawaid-nya (IV/281) dan Ibnu Majah (116) secara ringkas dari
jalan Ali bin Zaid dari ‘Adi bin Tsabit. Rijalnya Tsiqat dan semuanya rijalnya
Muslim kecuali Ali bin Zaid dan ia adalah Ibnu Jud’an dan ia adalah Dha’if.
VII) Ibnu ‘Abbas, meriwayatkan darinya ‘Amr
bin Maimun secara Marfu’ tanpa tambahan.
Dikeluarkan oleh Ahmad (I/330-331) dan Hakim
(III/132-134), ia berkata : “Isnadnya shahih dan Dzahabi mensepakatinya”.
VIII), IX) dan X) Anas bin Malik, Abu Sa’id
Al-Khudri dan Abu Hurairah.
Meriwayakan dari mereka ‘Amirah bin Sa’d.
Dikeluarkan oleh Thabrani dan ‘ash-Shaghir’ (hal 33 no 112) dan
dalam ‘al-awsath’(no 2442) dari Ismail bin Amr, Mas’ar menerima dari
Thalhah bin Mushrif dari ‘Amirah bin Sa’d, ia berkata, tidaklah diriwayatkan
dari Mas’ar kecuali Isma’il.
Albani berkata : “Ia adalah dha’if”
karenannya Haitsami berkata (IX/108) setelah dengan cerdiknya beliau
menjama’nya, “dalam isnadnya layyin”.
Albani berkata : “Namun dikuatkan oleh
thuruq lainnya dari Abu Hurairah dan Abu sa’id Al-Khudri, dan selain keduanya
dari sahabat Nabi.”
Adapun Hadits Abu Hurairoh, meriwayatkan
darinya Ikrimah bin Ibrahim al-‘Azdiy, menceritakan padaku Idris bin Yazid
al-‘Awdiy dari ayahnya. Dikeluarkan oleh Thabrani dalam al-Awsath (1105) dan ia
berkata, tidak diriwayatkannya dari Idris kecuali Ikrimah.
Albani berkata : “Ia adalah dha’if”.
Adapun Hadits Abu Sa’id, meriwayatkan padanya
Hafsh bin Rasyid, menerima Fudhail bin Marzuq dari ‘Utbah dari ayahnya,
dikeluarkan oleh Thabrani dalam al-Awsath (8599), dan ia
berkata : “Tidak meriwayatkannya dari Fudhail melainkan Hafsh bin Rasyid”.
Albani berkata : “Hadits ini memiliki
banyak thuruq” dan beliau mengumpulkan thuruqul haditsnya dan
mentashhihnya.
Beliau berkata lagi : “Jika kalian telah
mengetahui hal ini, sesungguhnya saya terdorong untuk menjelaskan perkataan
atas hadits ini dan menerangkan keshahihannya, dikarenakan aku melihat Syaikhul
Islam Ibnu Taimiyyah, dimana beliau telah mendha’ifkan bagian pertama dari
hadits ini dan adapun bagian kedua beliau menuduhnya dusta (lihat ‘Majmu’
Fatawa’ (IV/417-418)). Hal ini termasuk diantara sikap berlebih-lebihannya
beliau, dan menurut asumsiku/perkiraanku hal ini disebabkan karena
ketergesa-gesaan beliau dalam mendha’ifkan hadits ini sebelum menjama’
thuruqnya dan meneliti secara mendalam terhadapnya. Wallahul Musta’an!”
Kesimpulan : Hadits di atas shahih setelah
pengumpulanthuruqul hadits-nya.
TANBIH (PERINGATAN PENTING) :
Imam Albani berkata : “Adapun yang disebutkan
oleh Syi’ah dalam hadits ini dengan tambahan lafazh yang lain, bahwasanya Nabi
bersabda, “Sesungguhnya ia adalah khalifahku sepeninggalku nanti”, maka
lafazh (tambahan) ini tidak shahih dari segala penjuru/sisi, bahkan padanya
memiliki kebathilan yang banyak, yang menunjukkan kejadian/peristiwa tersebut
di atas kedustaan.
Seandainya memang benar Nabi bersabda
demikian, pastilah akan terjadi, karena tidaklah beliau mengucapkan sesuatu
melainkan dari wahyu yang diwahyukan oleh Allah dan Allah tak pernah
menyelisihi perkataannya/janjinya.”
Dan telah dikeluarkan hadits-hadits dusta ini
dalam kitab lainnya milik Imam Albani, yakni ‘adh-Dha’ifah’ (4923,4932).
Lucunya, dengan hadits dusta dan munkar ini,
syi’ah mengklaim bahwa ‘Ali adalah khalifah setelah Rasulullah, sedangkan Abu
Bakar dan Umar mengkhianati Ali dan mengkhianati sabda Rasulullah dengan
merampas hak wilayah Ali, maka sungguh mereka (syi’ah) itu telah melakukan:
Kedustaan atas nama Allah dan Rasul-Nya.
Kedustaan atas nama Ali dan
sahabat-sahabatnya.
Mengingkari firman Allah subhanahu wa Ta’ala
bahwa tidaklah Muhammad itu berkata kecuali dari wahyu yang diwahyukan.
Mendustakan kebenaran sabda Nabi.
Menuduh Allah Ta’ala tidak amanah dengan
perkataan dan janji-Nya.
Menuduh Rasulullah berdusta karena sabdanya
tidak terlaksana.
Menuduh, menfitnah dan mencela
sahabat-sahabat Rasulullah yang mulia.
Mendustakan
hadits-hadist Nabawi yang shohih.
Mengada-adakan
sesuatu di dalam Islam yang tak pernah dituntunkan oleh Allah dan Rasul-Nya.
Mengkafirkan
sahabat Rasulullah, melaknat mereka dan mengkafirkan ahlus sunnah wal jama’ah.
Maka wajib atas
kita, baro’ terhadap kesesatan dan kekufuran mereka (syi’ah) atas tuduhan dan
pengada-adaan yang mereka lakukan di dalam dien ini.
Allahumman-shur
man nashoro dien wakh-dzul man khadzalahu.!!!
Ya Alloh tolonglah
hamba-Mu yang membela agama-Mu dan hinakanlah mereka yang menghinakan agama-Mu
(diringkas dari
Silsilah al-Ahadits ash-Shahihah IV/330-334/1750)
sumber : http://abusalma.wordpress.com/2007/03/26/ghadir-khum-antara-keyakinan-syiah-dan-ahlus-sunnah/