Oleh:
Al-Ustadz
Subki Saiman, MA. (Ketua LKS Al-Maqashid
Syariah)
DR. H.
Abdul Chair Ramadhan, SH, MH, MM. (Divisi Fatwa dan
Pengkajian Majelis Intelektual dan Ulama Muda Indonesia DKI Jakarta, dan
Peneliti Ahli LKS Al-Maqashid Syariah)
Revolusi Iran dan kebangkitan Syi’ah
Iran pada
saat ini telah lebih maju dan berhasil melakukan politik konsolidasi, sehingga
mengantarkannya di level integrasi. Semenjak berdirinya revolusi Iran, Khomeini
dengan faksi ushulinya bekerja keras untuk mencapai kebangkitan Syi’ah yang kita ketahui dalam perjalanan sejarahnya
mengalami berbagai perpecahan dan bahkan beberapa kali terjadi krisis imam.[1]