Saturday, October 17, 2020

Prof.Dr. KH. Said Aqil Husein Al Munawar, MA : Gurunya Dan Ulama Mutakhirin, Bisa Ketemu Nabi (Keadaan Sadar) Untuk Check Kebenaran Hadits Atau Sebelum Nulis Kitab"

 

Said Agil Al-Munawar, Gurunya Bertemu Dulu Rasulullah Untuk Mempastikan Kebenaran Hadits ....
https://youtu.be/NVzT7hTt7t4


 

Prof. Kh. Said Agil Husein Al Munawar, M.A - Kalau Sudah Karomah Tidak Bisa Diilmiahkan  

(Menit Ke 25)
https://youtu.be/EyeCl67aaBk

Mungkinkah Bertemu Nabi Dalam Keadaan Sadar, Bahasan Lengkap Hadits Bukhari (6993, 6994, 6996, 6997). Keyakinan ini bisa menyebabkan kesesatan dan kemusyrikan

Mengaku bertemu Nabi shallallahu’alaihi wa sallam dalam keadaan sadar bukan merupakan kemusyrikan. Tetapi itu merupakan keyakinan yang tidak benar, dan bisa menyebabkan kesesatan dan kemusyrikan. Yaitu jika seseorang mengaku bertemu Nabi shallallahu’alaihi wa sallam, kemudian, dia mendapatkan amalan-amalan ibadah yang tidak ada tuntunannya di dalam Al-Kitab dan As-Sunnah, lalu dia meyakini kebenarannya dan mengamalkannya, maka itu merupakan kesesatan.


Tahayul Dan Kurafat, Kedustaan Atas Nama Syariat. Kejahilan Yang Tidak Dilakukan Oleh Tiga Generasi Terbaik Setelah Nabi.


1.Bertemu  Rasulullah dalam keadaan sadar setelah beliau wafat (Ustadz Muslim Al-Atsari
2.Bertemu Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam Kondisi Sadar? (Fatawa Lajnah Daimah)
3.Pengakuan Bertemu Nabi Dalam Keadaan Terjaga (Ustadz DR Ali Musri Semjan Putra)
4.Ustadz Dr. Firanda Andirja Abidin, Lc.
5.Bertemu Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam Kondisi Sadar? (Ustadz Ammi Nur Baits)


1.Bertemu  Rasulullah dalam keadaan sadar setelah beliau wafat
 
Di dalam masalah ini terjadi perselisihan di antara Ulama. Sebagian mengatakan  hal itu mungkin terjadi dan telah terjadi. Sebagian Ulama yang lain berpendapat  hal itu tidak mungkin terjadi.
Oleh karena telah terjadi perselisihan, maka orang-orang yang beriman yang ingin mengetahui kebenaran harus mengembalikan kepada Al-Qur’an dan As-Sunnah, sebagaimana perintah Allah. Allah Ta’ala berfirman:
 
يَاأَيُّهَا الَّذِينَ ءَامَنُوا أَطِيعُوا اللهَ وَأَطِيعُوا الرَّسُولَ وَأُوْلِى اْلأَمْرِ مِنكُمْ فَإِن تَنَازَعْتُمْ فِي شَىْءٍ فَرُدُّوهُ إِلَى اللهِ وَالرَّسُولِ إِن كُنتُمْ تُؤْمِنُونَ بِاللهِ وَالْيَوْمِ اْلأَخِرِ ذَلِكَ خَيْرٌ وَأَحْسَنُ تَأْوِيلاً
 
“Hai orang-orang yang beriman, ta’atilah Alloh dan ta’atilah Rosul (Nya), dan ulil amri (ulama dan umaro’) di antara kamu. Kemudian jika kamu berlainan pendapat tentang sesuatu, maka kembalikanlah ia kepada Allah (Al-Quran) dan Rasul (Sunnahnya), jika kamu benar-benar beriman kepada Allah dan hari kemudian. Yang demikian itu adalah lebih utama (bagimu) dan lebih baik akibatnya.” (QS. An-Nisa’/4: 59)