[ untuk Staf Khusus Wakil Presiden Bidang Polhukam ]
KERAJAAN Arab Saudi
dan Pakistan mewakili negara-negara Islam, mengusulkan resolusi kepada PBB
terkait penindasan pemerintah Myanmar terhadap Rohingya, demikian seperti
dilansir Arab News pada Sabtu (05/07/2015).
Kedua negara tersebut meminta PBB agar menyeru pemerintah
Myanmar untuk melindungi hak semua orang di wilayahnya termasuk
Muslim Rohingya.
Arab Saudi dan Pakistan juga menuntut investigasi transparan dan
independen terhadap dugaan kekejaman yang dilakukan Myanmar terhadap Rohingya.
Resolusi itu juga menyerukan pemerintah Myanmar untuk
menghentikan diskriminasi dan eksploitasi. Selain itu Myanmar juga dituntut
untuk menyelesaikan akar penyebab diskriminasi tersebut.
Sebelumnya, Pemerintah Myanmar telah dipanggil untuk melindungi
semua tempat ibadah dari semua agama, dan untuk membantu pengungsi kembali ke
rumah mereka, termasuk Muslim Rohingya.
Pejabat Arab Saudi
dalam pidatonya telah mengutuk kekerasan dan kebencian rasial terhadap
komunitas Muslim di Myanmar.
Faisal bin Hassan Trad, wakil tetap Arab Saudi di PBB di Jenewa,
mengatakan masyarakat Rohingya sedang mengalami tragedi asasi manusia.
Dia menyerukan kepada masyarakat internasional untuk mengambil
langkah-langkah mendesak untuk melindungi hak-hak Rohingya ‘.
“Pemerintah Myanmar tidak mengakui mereka sebagai warga negara
dan membatasi kebebasan bergerak serta menolak hak-hak, termasuk makanan
dan perawatan kesehatan,” katanya.
Pada saat yang sama, ia mengatakan, pemerintah harus menegakkan
kebijakan yang transparan dan komprehensif untuk menghentikan penganiayaan terhadap
umat Islam.
Resolusi itu juga menyerukan pemerintah untuk memberikan
hak-hak kewarganegaraan penuh dengan Muslim Rohingya dari provinsi Rakhine, dan
untuk meninjau UU Kewarganegaraan 1982.
Hal ini juga menetapkan bahwa akses bantuan kemanusiaan kepada
masyarakat yang terkena dampak konflik harus
diberikan, demikian Arabnews. [fh/islampos]