http://abul-jauzaa.blogspot.com/2010/04/rasulullah-shallallaahu-alaihi-wa.html
Al-Bukhaariy
telah meriwayatkan dalam kitab Shahih-nya :
حَدَّثَنَا عَبْدُ اللَّهِ بْنُ مُحَمَّدٍ أَخْبَرَنَا أَزْهَرُ
أَخْبَرَنَا ابْنُ عَوْنٍ عَنْ إِبْرَاهِيمَ عَنْ الْأَسْوَدِ قَالَ ذُكِرَ عِنْدَ
عَائِشَةَ أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَوْصَى إِلَى
عَلِيٍّ فَقَالَتْ مَنْ قَالَهُ لَقَدْ رَأَيْتُ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ
عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَإِنِّي لَمُسْنِدَتُهُ إِلَى صَدْرِي فَدَعَا بِالطَّسْتِ
فَانْخَنَثَ فَمَاتَ فَمَا شَعَرْتُ فَكَيْفَ أَوْصَى إِلَى عَلِيٍّ
Telah
menceritakan kepada kami ‘Abdullah bin Muhammad : Telah mengkhabarkan kepada
kami Azhar : Telah mengkhabarkan kepada kami Ibnu ‘Aun, dari Ibraahiim, dari
Al-Aswad, ia berkata : Disebutkan di sisi ‘Aaisyah : ‘Bahwasannya Nabi shallallaahu ‘alaihi wa sallammewasiatkan sesuatu (secara khusus) kepada
‘Aliy’. Maka ia berkata : “Sungguh aku melihat Nabi shallallaahu ‘alaihi wa sallam dan menyandarkannya di dadaku. Maka beliau
meminta sebuah bejana. Badan beliau pun melemas, beliau melemas dan aku tidak
sadar bahwa beliau sudah wafat, lalu kapan beliau memberinya wasiat kepada
‘Aliy ?” [Shahih Al-Bukhaariy, no. 4459].
Perkataan di atas merupakan sanggahan
‘Aaisyah Ummul-Mukminiin terhadap klaim wasiat kekhalifahan
kepada ‘Aliy yang dihembus-hembuskan ‘Abdullah bin Saba’ pada masa kekhilafahan
‘Utsman bin ‘Affaan radliyallaahu ‘anhu. Ia (‘Aaisyah) adalah orang
yang paling tahu segala sesuatu dari diri Nabi shallallaahu ‘alaihi wa
sallam di akhir hayatnya, karena beliau wafat di rumahnya dan ia
menjadi saksi atas kematian beliau shallallaahu ‘alaihi wa sallam.[1] Tidak ada wasiat
kekhalifahan kepada ‘Aliy, tidak pula kepada yang lainnya radliyallaahu
‘anhum.
Bahkan menjelang wafatnya beliau, ‘Aliy sempat diajak oleh
Al-‘Abbaas radliyallaahu ‘anhumaa untuk menanyakan perihal
pewaris kekhalifahan beliau shallallaahu ‘alaihi wa sallam. Mari
kita simak haditsnya :
حَدَّثَنِي إِسْحَاقُ أَخْبَرَنَا بِشْرُ بْنُ شُعَيْبِ بْنِ أَبِي
حَمْزَةَ قَالَ حَدَّثَنِي أَبِي عَنْ الزُّهْرِيِّ قَالَ أَخْبَرَنِي عَبْدُ
اللَّهِ بْنُ كَعْبِ بْنِ مَالِكٍ الْأَنْصَارِيُّ وَكَانَ كَعْبُ بْنُ مَالِكٍ
أَحَدَ الثَّلَاثَةِ الَّذِينَ تِيبَ عَلَيْهِمْ أَنَّ عَبْدَ اللَّهِ بْنَ
عَبَّاسٍ أَخْبَرَهُ أَنَّ عَلِيَّ بْنَ أَبِي طَالِبٍ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ
خَرَجَ مِنْ عِنْدِ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فِي
وَجَعِهِ الَّذِي تُوُفِّيَ فِيهِ فَقَالَ النَّاسُ يَا أَبَا حَسَنٍ كَيْفَ
أَصْبَحَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَقَالَ أَصْبَحَ
بِحَمْدِ اللَّهِ بَارِئًا فَأَخَذَ بِيَدِهِ عَبَّاسُ بْنُ عَبْدِ الْمُطَّلِبِ
فَقَالَ لَهُ أَنْتَ وَاللَّهِ بَعْدَ ثَلَاثٍ عَبْدُ الْعَصَا وَإِنِّي وَاللَّهِ
لَأَرَى رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ سَوْفَ يُتَوَفَّى
مِنْ وَجَعِهِ هَذَا إِنِّي لَأَعْرِفُ وُجُوهَ بَنِي عَبْدِ الْمُطَّلِبِ عِنْدَ
الْمَوْتِ اذْهَبْ بِنَا إِلَى رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ
فَلْنَسْأَلْهُ فِيمَنْ هَذَا الْأَمْرُ إِنْ كَانَ فِينَا عَلِمْنَا ذَلِكَ
وَإِنْ كَانَ فِي غَيْرِنَا عَلِمْنَاهُ فَأَوْصَى بِنَا فَقَالَ عَلِيٌّ إِنَّا
وَاللَّهِ لَئِنْ سَأَلْنَاهَا رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ
فَمَنَعَنَاهَا لَا يُعْطِينَاهَا النَّاسُ بَعْدَهُ وَإِنِّي وَاللَّهِ لَا أَسْأَلُهَا
رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ
Telah
menceritakan kepadaku Ishaaq : telah mengkhabarkan kepada kami Bisyr bin
Syu’aib bin Abi Hamzah, ia berkata : Telah menceritakan kepadaku ayahku, dari
Al-Azhariy, ia berkata : Telah mengkhabarkan kepadaku ‘Abdullah bin Ka’b bin
Maalik Al-Anshaariy – dan Ka’b bin Maalik adalah salah satu dari tiga orang
yang diberikan ampunan (oleh Allah karena tidak ikut serta dalam perang Tabuk)
: Bahwasannya Abdullah bin ‘Abbaas telah menceritakan kepadanya : ‘Aliy bin Abi
Thaalib keluar dari menemui Rasulullah shallallaahu 'alaihi wa sallam saat beliau sakit yang menyebabkan
kematian beliau, orang-orang bertanya : "Wahai Abu Hasan, bagaimana
keadaan Rasulullah shallallaahu 'alaihi wasallam?" Ia menjawab; "Alhamdulillah,
beliau sudah sembuh". Ibnu Abbas berkata : “’Abbaas bin Abdul Muththalib
memegang tangannya dan berkata : ‘Demi Allah, tidakkah kamu lihat bahwa beliau
akan wafat tiga hari lagi, dan engkau akan diperintahkan dengannya ?.
Sesungguhnya aku mengetahui wajah bani ‘Abdul-Muththallib ketika menghadapi
kematiannya. Mari kita menemui Rasulullahshallallaahu 'alaihi wa sallam,
lalu kita tanyakan kepada siapa perkara (kepemimpinan) ini akan diserahkan?
Jika kepada (orang) kita, maka kita mengetahuinya dan jika pada selain kita
maka kita akan berbicara dengannya, sehingga ia bisa mewasiatkannya pada
kita." Lalu ‘Aliy radliyallaahu 'anhu berkata; "Demi Allah, bila kita
memintanya kepada Rasulullah shallallaahu 'alaihi wa sallam lalu beliau menolak, maka selamanya
orang-orang tidak akan memberikannya kepada kita. Karena itu, demi Allah, aku tidak akan pernah menanyakan kepada
Rasulullah shallallaahu
'alaihi wa sallam"
[Diriwayatkan oleh Al-Bukhaariy no. 4447].
Hadits di
atas ada beberapa pelajaran di antaranya :
1. Tajamnya
firasat Al-‘Abbaas radliyallaahu ‘anhu tentang telah dekatnya kematian seseorang
melalui tanda-tanda dhahir yang ada. Ia memperkirakan – dengan tanda-tanda
tersebut – bahwa beliau akan wafat tiga hari lagi. Namun ternyata, beliau wafat
pada hari itu juga, yaitu hari Senin, sebagaimana riwayat yang disebutkan Ibnu
Hajar :
وذكر بن إسحاق عن الزهري أن ذلك
كان يوم قبض النبي صلى الله عليه وسلم
“Disebutkan
oleh Ibnu Ishaaq, dari Al-Azhariy bahwasannya perkataan Al-‘Abbaas itu terucap
pada hari dimana Nabi shallallaahu ‘alaihi wa sallam wafat” [Fathul-Baariy].
2. Tidak
ada wasiat sedikitpun kepada ‘Aliy (dan juga keada yang lainnya) tentang
kepemimpinan/kekhilafahan. Jika memang ia telah diwasiati oleh Nabi shallallaahu ‘alaihi wa sallam tampuk kepemimpinan menggantikan beliau,
tentu saja ia akan menjelaskan kepada Al-‘Abbaas bahwa ia memang telah
diberikan wasiat tersebut dan kepemimpinan sepeninggal Nabi merupakan haknya
(dan hak anak turunnya). Namun kenyataannya, ia menolak ajakan menanyakan
masalah kepemimpinan tersebut dalam keadaan tidak tahu kepada siapa
kepemimpinan itu akan diberikan. Al-Baihaqiy berkata tentang hadits tersebut :
وفي هذا وفيما قبله دلالة على أن
النبي صلى الله عليه وسلم لم يستخلف أحدا بالنص عليه
“Dalam hadits
ini dan yang sebelumnya terdapat petunjuk bahwasannya Nabishallallaau
‘alaihi wa sallam tidak menunjuk/mengangkat seorang pun (sebagai pengganti beliau
dalam masalah kepemimpinan) dengan nash terhadapnya”.
Apakah
mungkin ‘Aliy radliyallaahu ‘anhu sedang menerapkan siasat taqiyyahpadahal saat itu merupakan saat yang
sangat urgen untuk menjelaskan permasalahan yang sebenarnya ? (jika keadaannya
memang seperti anggapan kaum Syi’ah). Menunda penjelasan pada waktu yang
dibutuhkan adalah dilarang, sebagaimana ma’ruf dalam kaidah. Apalagi jika kita melihat
masalah imamah ini merupakan salah satu ushul (pokok) agama Syi’ah yang mereka ber-wala’ dan ber-bara’ atas masalah ini.
Hanya satu
hal yang tersisa, yaitu Nabi shallallaahu ‘alaihi wa sallam memang tidak berwasiat apapun kepada ‘Aliy
(dan juga yang lainnya) tentang masalah kepemimpinan.
Jika
demikian, darimana orang-orang Syi’ah mengaku mengetahui adanya wasiat Nabishallallaahu
‘alaihi wa sallam yang diberikan secara khusus kepada ‘Aliy radliyallaahu ‘anhu ?
Mari kita
perhatikan pula perkataan ‘Umar bin Al-Khaththaab radliyallaahu ‘anhu saat diminta menunjuk khalifah pengganti
pasca tragedi ditusuknya beliau oleh Abu Lu’lu’ah Al-Majusiy[2] :
حَدَّثَنَا أَبُو كُرَيْبٍ
مُحَمَّدُ بْنُ الْعَلَاءِ حَدَّثَنَا أَبُو أُسَامَةَ عَنْ هِشَامِ بْنِ عُرْوَةَ
عَنْ أَبِيهِ عَنْ ابْنِ عُمَرَ قَالَ حَضَرْتُ أَبِي حِينَ أُصِيبَ فَأَثْنَوْا
عَلَيْهِ وَقَالُوا جَزَاكَ اللَّهُ خَيْرًا فَقَالَ رَاغِبٌ وَرَاهِبٌ قَالُوا
اسْتَخْلِفْ فَقَالَ أَتَحَمَّلُ أَمْرَكُمْ حَيًّا وَمَيِّتًا لَوَدِدْتُ أَنَّ
حَظِّي مِنْهَا الْكَفَافُ لَا عَلَيَّ وَلَا لِي فَإِنْ أَسْتَخْلِفْ فَقَدْ
اسْتَخْلَفَ مَنْ هُوَ خَيْرٌ مِنِّي يَعْنِي أَبَا بَكْرٍ وَإِنْ أَتْرُكْكُمْ
فَقَدْ تَرَكَكُمْ مَنْ هُوَ خَيْرٌ مِنِّي رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ
عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ عَبْدُ اللَّهِ فَعَرَفْتُ أَنَّهُ حِينَ ذَكَرَ رَسُولَ
اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ غَيْرُ مُسْتَخْلِفٍ
Telah
menceritakan kepada kami Abu Kuraib Muhammad bin Al-‘Alaa’ : Telah menceritakan
kepada kami Abu Usamah, dari Hisyaam bin ‘Urwah, dari ayahya, dari Ibnu ‘Umar,
ia berkata : "Aku ikut hadir ketika ayahku kena musibah (ditikam oleh
seseorang). Para sahabat beliau yang hadir ketika itu turut menghiburnya.
Mereka berkata : ‘Semoga Allah membalas anda dengan kebaikan’. Umar menjawab :
‘Aku penuh harap dan juga merasa cemas’. Mereka berkata : ‘Tunjukkanlah
pengganti anda (sebagai Khalifah)!" Umar menjawab : ‘Apakah aku juga harus
memikul urusan pemerintahanmu waktu hidup dan matiku? Aku ingin tugasku sudah
selesai, tidak kurang dan tidak lebih. Jika aku menunjuk penggantiku, maka itu
pernah dilakukan oleh orang yang lebih baik daripadaku, yaitu Abu Bakr
Ash-Shiddiq. Dan jika pengangkatan itu aku serahkan kepada kalian, maka itu pun
pernah dilakukan oleh orang yang lebih baik dari aku, yaitu Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam." Abdullah berkata, "Dari
perkataannya itu, tahulah aku bahwa dia tidak akan menunjuk penggantinya untuk menjadi
Khalifah" [Diriwayatkan Muslim no. 1823. Diriwayatkan pula
oleh Al-Bukhaariy no. 7218, Ahmad 1/43, ‘Abd bin Humaid no. 32, Abu Ya’laa no.
206, Ibnu Hibbaan no. 4478, dan yang lainnya].
Dan ‘Aliy bin Abi Thaalib radliyallaahu ‘anhu telah menegaskan apa yang dikatakan oleh ‘Umar radliyallaahu ‘anhu :
حدثنا إسماعيل بن أبي حارث، ثنا
شبابة بن سوَّار، ثنا شُعيب ابن ميمون، عن حصين بن عبد الرحمن، عن الشعبي عن شقيق،
قال : قيل لعلي رضي الله عنه : ألا تَستخلف ؟ قال : ما استخلف رسول الله صلى الله
عليه وسلم فَستخلف، وإن يردِ الله تبارك وتعالى بالناس خيرًَا فَسيجمَعهم على
خيرهم، كما جمعهم بعد نبيِّهم على خيرهم.
Telah
menceritakan kepada kami Ismaa’iil bin Abi Haarits : Telah menceritakan kepada
kami Syabaabah bin Sawwaar : Telah menceritakan kepada kami Syu’aib bin
Maimuun, dari Hushain bin ‘Abdirrahmaan, dari Asy-Sya’biy, dari Syaqiiq, ia
berkata : Dikatakan kepada ‘Aliy : “Tidakkah engkau mengangkat pengganti
(khalifah) ?”. Ia menjawab : “Rasululah shallallaahu ‘alaihi wa sallam tidak mengangkat pengganti hingga aku harus mengangkat pengganti.
Seandainya Allah tabaaraka wa ta’ala menginginkan kebaikan kepada manusia, maka
Ia akan menghimpun mereka di atas orang yang paling baik di antara mereka
sebagaimana Ia telah menghimpun mereka sepeninggal Nabi mereka di atas orang
yang paling baik di antara mereka” [Diriwayatkan oleh Al-Bazzaar dalam Kasyful-Astaar 3/164 no. 2486].[3]
Perhatikan
pula riwayat berikut yang bercerita tentang proses pembaiatan ‘Utsmaan bin
‘Affaan radliyallaahu
‘anhu :
حَدَّثَنَا مُوسَى بْنُ
إِسْمَاعِيلَ حَدَّثَنَا أَبُو عَوَانَةَ عَنْ حُصَيْنٍ عَنْ عَمْرِو بْنِ
مَيْمُونٍ قَالَ رَأَيْتُ عُمَرَ بْنَ الْخَطَّابِ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ قَبْلَ
أَنْ يُصَابَ بِأَيَّامٍ بِالْمَدِينَةِ وَقَفَ عَلَى حُذَيْفَةَ بْنِ الْيَمَانِ
وَعُثْمَانَ بْنِ حُنَيْفٍ قَالَ : - وَجَاءَتْ أُمُّ الْمُؤْمِنِينَ حَفْصَةُ
وَالنِّسَاءُ تَسِيرُ مَعَهَا فَلَمَّا رَأَيْنَاهَا قُمْنَا فَوَلَجَتْ عَلَيْهِ
فَبَكَتْ عِنْدَهُ سَاعَةً وَاسْتَأْذَنَ الرِّجَالُ فَوَلَجَتْ دَاخِلًا لَهُمْ
فَسَمِعْنَا بُكَاءَهَا مِنْ الدَّاخِلِ فَقَالُوا أَوْصِ يَا أَمِيرَ
الْمُؤْمِنِينَ اسْتَخْلِفْ قَالَ مَا أَجِدُ أَحَدًا أَحَقَّ بِهَذَا الْأَمْرِ
مِنْ هَؤُلَاءِ النَّفَرِ أَوْ الرَّهْطِ الَّذِينَ تُوُفِّيَ رَسُولُ اللَّهِ
صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَهُوَ عَنْهُمْ رَاضٍ فَسَمَّى عَلِيًّا
وَعُثْمَانَ وَالزُّبَيْرَ وَطَلْحَةَ وَسَعْدًا وَعَبْدَ الرَّحْمَنِ وَقَالَ
يَشْهَدُكُمْ عَبْدُ اللَّهِ بْنُ عُمَرَ وَلَيْسَ لَهُ مِنْ الْأَمْرِ شَيْءٌ
كَهَيْئَةِ التَّعْزِيَةِ لَهُ فَإِنْ أَصَابَتْ الْإِمْرَةُ سَعْدًا فَهُوَ ذَاكَ
وَإِلَّا فَلْيَسْتَعِنْ بِهِ أَيُّكُمْ مَا أُمِّرَ فَإِنِّي لَمْ أَعْزِلْهُ
عَنْ عَجْزٍ وَلَا خِيَانَةٍ وَقَالَ أُوصِي الْخَلِيفَةَ مِنْ بَعْدِي
بِالْمُهَاجِرِينَ الْأَوَّلِينَ أَنْ يَعْرِفَ لَهُمْ حَقَّهُمْ وَيَحْفَظَ
لَهُمْ حُرْمَتَهُمْ وَأُوصِيهِ بِالْأَنْصَارِ خَيْرًا { الَّذِينَ تَبَوَّءُوا
الدَّارَ وَالْإِيمَانَ مِنْ قَبْلِهِمْ } أَنْ يُقْبَلَ مِنْ مُحْسِنِهِمْ وَأَنْ
يُعْفَى عَنْ مُسِيئِهِمْ وَأُوصِيهِ بِأَهْلِ الْأَمْصَارِ خَيْرًا فَإِنَّهُمْ
رِدْءُ الْإِسْلَامِ وَجُبَاةُ الْمَالِ وَغَيْظُ الْعَدُوِّ وَأَنْ لَا يُؤْخَذَ
مِنْهُمْ إِلَّا فَضْلُهُمْ عَنْ رِضَاهُمْ وَأُوصِيهِ بِالْأَعْرَابِ خَيْرًا
فَإِنَّهُمْ أَصْلُ الْعَرَبِ وَمَادَّةُ الْإِسْلَامِ أَنْ يُؤْخَذَ مِنْ
حَوَاشِي أَمْوَالِهِمْ وَيُرَدَّ عَلَى فُقَرَائِهِمْ وَأُوصِيهِ بِذِمَّةِ
اللَّهِ وَذِمَّةِ رَسُولِهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَنْ يُوفَى
لَهُمْ بِعَهْدِهِمْ وَأَنْ يُقَاتَلَ مِنْ وَرَائِهِمْ وَلَا يُكَلَّفُوا إِلَّا
طَاقَتَهُمْ فَلَمَّا قُبِضَ خَرَجْنَا بِهِ فَانْطَلَقْنَا نَمْشِي فَسَلَّمَ
عَبْدُ اللَّهِ بْنُ عُمَرَ قَالَ يَسْتَأْذِنُ عُمَرُ بْنُ الْخَطَّابِ قَالَتْ
أَدْخِلُوهُ فَأُدْخِلَ فَوُضِعَ هُنَالِكَ مَعَ صَاحِبَيْهِ فَلَمَّا فُرِغَ مِنْ
دَفْنِهِ اجْتَمَعَ هَؤُلَاءِ الرَّهْطُ فَقَالَ عَبْدُ الرَّحْمَنِ اجْعَلُوا
أَمْرَكُمْ إِلَى ثَلَاثَةٍ مِنْكُمْ فَقَالَ الزُّبَيْرُ قَدْ جَعَلْتُ أَمْرِي
إِلَى عَلِيٍّ فَقَالَ طَلْحَةُ قَدْ جَعَلْتُ أَمْرِي إِلَى عُثْمَانَ وَقَالَ
سَعْدٌ قَدْ جَعَلْتُ أَمْرِي إِلَى عَبْدِ الرَّحْمَنِ بْنِ عَوْفٍ فَقَالَ
عَبْدُ الرَّحْمَنِ أَيُّكُمَا تَبَرَّأَ مِنْ هَذَا الْأَمْرِ فَنَجْعَلُهُ
إِلَيْهِ وَاللَّهُ عَلَيْهِ وَالْإِسْلَامُ لَيَنْظُرَنَّ أَفْضَلَهُمْ فِي
نَفْسِهِ فَأُسْكِتَ الشَّيْخَانِ فَقَالَ عَبْدُ الرَّحْمَنِ أَفَتَجْعَلُونَهُ
إِلَيَّ وَاللَّهُ عَلَيَّ أَنْ لَا آلُ عَنْ أَفْضَلِكُمْ قَالَا نَعَمْ فَأَخَذَ
بِيَدِ أَحَدِهِمَا فَقَالَ لَكَ قَرَابَةٌ مِنْ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ
عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَالْقَدَمُ فِي الْإِسْلَامِ مَا قَدْ عَلِمْتَ فَاللَّهُ
عَلَيْكَ لَئِنْ أَمَّرْتُكَ لَتَعْدِلَنَّ وَلَئِنْ أَمَّرْتُ عُثْمَانَ لَتَسْمَعَنَّ
وَلَتُطِيعَنَّ ثُمَّ خَلَا بِالْآخَرِ فَقَالَ لَهُ مِثْلَ ذَلِكَ فَلَمَّا
أَخَذَ الْمِيثَاقَ قَالَ ارْفَعْ يَدَكَ يَا عُثْمَانُ فَبَايَعَهُ فَبَايَعَ
لَهُ عَلِيٌّ وَوَلَجَ أَهْلُ الدَّارِ فَبَايَعُوهُ
Telah
menceritakan kepada kami Muusaa bin Ismaa’iil : Telah menceritakan kepada kami
Abu ‘Awaanah, dari Hushain, dari ‘Amr bin Maimuun, ia berkata : “……..Kemudian
Hafshah, Ummul-Mukminin datang dan beberapa wanita ikut
bersamanya. Tatkala kami melihatnya, kami segera berdiri. Hafshah kemudian mendekat
kepada 'Umar lalu dia menangis sejenak. Kemudian beberapa orang laki-laki
meminta ijin masuk, maka Hafshah masuk ke kamar karena ada orang yang mau
masuk. Maka kami dapat mendengar tangisan Hafshah dari balik kamar. Orang-orang
itu berkata : "Berilah wasiat, wahai Amirul-Mukminin. Tentukanlah pengganti Anda". 'Umar
berkata : "Aku tidak menemukan orang yang paling berhak atas urusan ini
daripada mereka atau segolongam mereka yang ketika Rasulullah shallallaahu 'alaihi wa sallam wafat beliau ridla kepada mereka”. Maka
dia menyebut nama 'Aliy, 'Utsmaan, Az-Zubair, Thalhah, Sa'ad, dan
'Abdurrahmaan. Selanjutnya dia berkata : "'Abdullah bin 'Umar akan menjadi
saksi atas kalian. Namun dia tidak punya peran dalam urusan ini” - Tugas itu
hanya sebagai bentuk penghibur baginya – “Jika kepemimpinan jatuh ke tangan
Sa'ad, maka dia lah pemimpin urusan ini. Namun apabila bukan dia, maka mintalah
bantuan dengannya. Dan siapa saja di antara kalian yang diserahi urusan ini
sebagai pemimpin maka aku tidak akan memecatnya karena alasan lemah atau
berkhianat". Selanjutnya 'Umar berkata : "Aku berwasiat kepada
khalifah sesudahku agar memahami hak-hak kaum Muhajirin dan menjaga kehormatan
mereka. Aku juga berwasiat kepadanya agar selalu berbuat baik kepada kaum Anshar
yang telah menempati negeri (Madinah) ini dan telah beriman sebelum kedatangan
mereka (kaum Muhajirin) agar menerima orang baik, dan memaafkan orang yang
keliru dari kalangan mereka. Dan aku juga berwasiat kepadanya agar berbuat baik
kepada seluruh penduduk kota ini karena mereka adalah para pembela Islam dan
telah menyumbangkan harta (untuk Islam) dan telah bersikap keras terhadap
musuh. Dan janganlah mengambil dari mereka kecuali harta lebih mereka dengan
kerelaan mereka. Aku juga berwasiat agar berbuat baik kepada orang-orang Arab
Badui karena mereka adalah nenek moyang bangsa Arab dan perintis Islam, dan
agar diambil dari mereka bukan harta pilihan (utama) mereka (sebagai zakat)
lalu dikembalikan (disalurkan) untuk orang-orang faqir dari kalangan mereka.
Dan aku juga berwasiat kepadanya agar menunaikan perjanjian kepada ahludz-dzimmah, yaitu orang-orang yang di bawah
perlindungan Allah dan Rasul-Nya shallallaahu 'alaihi wa sallam(asalkan membayar pajak) dan mereka (ahludz-dzimmah)
yang berniat memerangi harus diperangi. Mereka juga tidak boleh dibebani selain
sebatas kemampuan mereka". Ketika 'Umar sudah menghembuskan nafas (wafat),
kami keluar membawanya lalu kami berangkat dengan berjalan. 'Abdullah bin 'Umar
mengucapkan salam (kepada 'Aisyah radliallahu 'anha) lalu berkata; "'Umar
bin Al Khaththab meminta izin". 'Aisyahradliyallaahu 'anhaa berkata : "Masukkanlah". Maka
jasad 'Umar dimasukkan ke dalam liang lahad dan diletakkan berdampingan dengan
kedua shahabatnya (Nabi shallallaahu ‘alaihi wa sallam dan Abu Bakr radliyallaahu ‘anhu). Setelah selesai menguburkan jenazah
'Umar, orang-orang (yang telah ditunjuk untuk mencari pengganti khalifah)
berkumpul. 'Abdurrahmaan bin 'Auf berkata : "Jadikanlah urusan kalian ini
kepada tiga orang diantara kalian. Maka Az-Zubair berkata : "Aku serahkan
urusanku kepada 'Aliy”. Sementara Thalhah berkata : "Aku serahkan urusanku
kepada 'Utsmaan”. Sedangkan Sa'ad berkata : "Aku serahkan urusanku kepada
'Abdurrahmaan bin 'Auf”. Kemudian 'Abdurrahmaan bin 'Auf berkata : "Siapa
diantara kalian berdua yang mau melepaskan urusan ini maka kami akan serahkan
kepada yang satunya lagi, Allah dan Islam akan mengawasinya Sungguh seseorang
dapat melihat siapa yang terbaik diantara mereka menurut pandangannya sendiri”.
Dua pembesar ('Utsmaan dan 'Aliy) terdiam. Lalu 'Abdurrahmaan berkata :
"Apakah kalian menyerahkan urusan ini kepadaku. Allah tentu mengawasiku
dan aku tidak akan semena-mena dalam memilih siapa yang terbaik diantara
kalian". Keduanya berkata : "Baiklah". Maka 'Abdurrahmaan memegang
tangan salah seorang dari keduanya seraya berkata : "Engkau adalah kerabat
Rasulullahshallallaahu 'alaihi wasallam dan dari kalangan pendahulu dalam Islam
(senior) sebagaimana yang kamu ketahui dan Allah akan mengawasimu. Seandainya
aku serahkan urusan ini kepadamu tentu kamu akan berbuat adil dan seandainya
aku serahkan urusan ini kepada 'Utsmaan tentu kamu akan mendengar dan
mentaatinya". Kemudian dia berbicara menyendiri dengan 'Utsmaan dan
berkata sebagaimana yang dikatakannya kepada 'Aliy. Ketika dia mengambil
perjanjian bai'at, 'Abdurrahmaan berkata : "Angkatlah tanganmu wahai
'Utsmaan". Maka Abdurrahmaan membai'at 'Utsmaan lalu 'Ali ikut membai'atnya kemudian para penduduk masuk untuk
membai'at 'Utsman" [Diriwayatkan oleh Al-Bukhaariy no. 3700].
Sisi
pendalilannya adalah : Seandainya ‘Aliy memang mendapat wasiat dan amanat
kepemimpinan dari Nabi shallallaahu ‘alaihi wa sallam, mengapa ia tidak mengatakan hal itu
kepada ‘Abdurrahmaan saat berbicara berdua dengannya ? Aneh, jika ‘Aliy bin Abi Thaalib radliyallaahu ‘anhu yang gagah berani dan selalu menyerukan
kebenaran itu tidak menyampaikan salah pokok agama (imaamah) – menurut
anggapan Syi’ah – dihadapan ‘Abdurrahmaan bin ‘Auf dan yang lainnya ! Malah, ia menjadi orang kedua yang membaiat
‘Utsmaan bin ‘Affaan setelah ‘Abdurrahmaan bin ‘Auf radliyallaahu ‘anhum.
Perhatikan
pula riwayat berikut :
حَدَّثَنَا أَحْمَدُ بْنُ مَنِيعٍ
حَدَّثَنَا سُرَيْجُ بْنُ النُّعْمَانِ حَدَّثَنَا حَشْرَجُ بْنُ نُبَاتَةَ عَنْ
سَعِيدِ بْنِ جُمْهَانَ قَالَ حَدَّثَنِي سَفِينَةُ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ
صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ الْخِلَافَةُ فِي أُمَّتِي ثَلَاثُونَ سَنَةً
ثُمَّ مُلْكٌ بَعْدَ ذَلِكَ ثُمَّ قَالَ لِي سَفِينَةُ أَمْسِكْ خِلَافَةَ أَبِي
بَكْرٍ ثُمَّ قَالَ وَخِلَافَةَ عُمَرَ وَخِلَافَةَ عُثْمَانَ ثُمَّ قَالَ لِي
أَمْسِكْ خِلَافَةَ عَلِيٍّ قَالَ فَوَجَدْنَاهَا ثَلَاثِينَ سَنَةً
Telah
menceritakan kepada kami Ahmad bin Manii’ : Telah menceritakan kepada kami
Suraij bin An-Nu’maan, ia berkata : Telah menceritakan kepada kami Hasyraj bin
Nubaatah, dari Sa’iid bin Jumhaan, ia berkata : Telah menceritakan kepadaku
Safiinah, ia berkata : Telah bersabda Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam : “Kekhilafahan pada umatku selama tigapuluh
tahun kemudian setelah itu kerajaan." Setelah itu Safinah berkata kepadaku : “Berpeganglah
pada khilafah Abu Bakr, ‘Umar, 'Utsman”; kemudian Safinah berkata padaku :
“Peganglah khilafah 'Aliy”. Berkata Sa'iid : “Ternyata kami menemukan (lamanya
waktu khilafah) selama tigapuluh tahun…..” [Diriwayatkan oleh At-Tirmidziy no.
2226].[4]
Sisi
pendalilannya adalah : Bahwasannya Rasulullah shallalaahu ‘alaihi wa sallam telah mengetahui bahwa masa kekhilafahan
umatnya selama 30 tahun. Safiinah dan Sa’iid bin Jumhaan menjadi saksi bahwa
masa tersebut adalah masa kekhilafahan Abu Bakr, ‘Umar, ‘Utsmaan, dan ‘Aliy radliyallaahu ‘anhum. Seandainya Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam telah berwasiat tentang kekhilafahan
kepada ‘Aliy bin Abi Thaalib (dan anak turunnya), niscaya beliau tidak akan
menyebutkan masa 30 tahun. Sebab, kenyataan yang ada masa kekhilafahan ‘Aliy
bin Abi Thaalib dan Al-Hasan bin ‘Aliyradliyallaahu ‘anhumaa – dua orang shahabat yang dianggap imam
oleh kaum Syi’ah – tidaklah selama itu. Justru itu mencocoki masa kekhilafahan
Abu Bakr hingga ‘Aliyradliyallaahu ‘anhumaa.
Oleh karena
itu, anggapan orang-orang Syi’ah yang mengartikan sabda Nabishallallaahu
‘alaihi wa sallam saat haji wada’ :
مَنْ كُنْتُ مَوْلَاهُ فَعَلِيٌّ
مَوْلَاهُ
“Barangsiapa
yang menjadikan aku sebagai maulanya, maka ‘Aliy adalah maulanya juga"
sebagai
isyarat atau penunjukan kepemimpinan sepeninggal beliau shallallaahu ‘alaihi wa sallam keliru. Silakan saja mereka (Syi’ah)
berandai-andai akan hal itu, karena kenyataan yang ada bertentangan dengan
perkataan ‘Aliy sendiri dan juga para shahabat yang lain – sebagaimana telah
disebutkan di atas.
Berikut
beberapa contoh penerapan kata maulaa dalam Al-Qur’an :
إِنْ تَتُوبَا إِلَى اللَّهِ
فَقَدْ صَغَتْ قُلُوبُكُمَا وَإِنْ تَظَاهَرَا عَلَيْهِ فَإِنَّ اللَّهَ هُوَ مَوْلاهُ وَجِبْرِيلُ وَصَالِحُ
الْمُؤْمِنِينَ وَالْمَلائِكَةُ بَعْدَ ذَلِكَ ظَهِيرٌ
“Jika
kamu berdua bertaubat kepada Allah, maka sesungguhnya hati kamu berdua telah
condong (untuk menerima kebaikan); dan jika kamu berdua bantu-membantu
menyusahkan Nabi, maka sesungguhnya Allah adalah Pelindungnya dan (begitu pula) Jibril dan orang-orang
mukmin yang baik; dan selain dari itu malaikat-malaikat adalahpenolongnya pula” [QS. At-Tahriim : 4].
ذَلِكَ بِأَنَّ اللَّهَ مَوْلَى الَّذِينَ آمَنُوا وَأَنَّ
الْكَافِرِينَ لا مَوْلَى لَهُمْ
“Yang
demikian itu karena sesungguhnya Allah adalah pelindung orang-orang yang beriman dan karena
sesungguhnya orang-orang kafir itu tiada mempunyai pelindung” [QS. Muhammad : 11].
Dalam kamus
pun telah ma’ruf bahwasannya beda antara al-walaayah (الْوَلَايَةُ)
dan al-wilaayah (الْوِلَايَةُ). Al-walaayah adalah kebalikan dari al-‘adaawah (permusuhan); yang darinya terambil kata maulaa (مَوْلَى)
dan waliy (وَلِيٌّ).
Keliru jika mengartikan katamaulaa dan waliy sebagai pemimpin/kepemimpinan (al-wilaayah).
Ibnul-Atsiir
berkata saat menjelaskan makna kata maulaa :
وهو اسْمٌ يقَع على جَماعةٍ
كَثيِرَة، فهو الرَّبُّ، والمَالكُ، والسَّيِّد والمُنْعِم، والمُعْتِقُ،
والنَّاصر، والمُحِبّ، والتَّابِع، والجارُ، وابنُ العَمّ، والحَلِيفُ، والعَقيد،
والصِّهْر، والعبْد، والمُعْتَقُ، والمُنْعَم عَلَيه وأكْثرها قد جاءت في الحديث.
“Ia adalah
nama bagi sesuatu yang banyak, yaitu raja, tuan, pemberi anugerah, orang yang
membebaskan, penolong, orang yang mencintai, pengikut, tetangga, anak paman,
sekutu, orang yang mengadakan perjanjian, kerabat, hamba, orang yang
dibebaskan, orang yang diberi anugerah. Dan kebanyakannya terdapat dalam
hadits” [An-Nihaayah fii Ghariibil-Hadiits, materi kata ولا].
Adapun
hadits lemah dan palsu yang sering dibawakan kaum Syi’ah untuk mengukuhkan
klaim ‘wasiat’ di antaranya sebagai berikut (saya berikan keterangan haditsnya
secara singkat) :
عن سلمان قال : قلت : يا رسول
الله لكل نبي وصي، فمن وصيك ؟ - إلى أن قال : فَإِنَّ وَصِيِّي وَمَوْضِعَ سِرِّي،
وَخَيْرَ مَنْ أَتْرُكُ بَعْدِي، وَيُنْجِزُ عِدَتِي، وَيَقْضِي دِينِي : عَلِيُّ
بْنِ أَبِي طَالِبٍِ
Dari
Salmaan ia berkata : Aku berkata : “Wahai Rasulullah, setiap nabi mempunyaiwashiy (orang yang diserahi wasiat), lalu siapakah washi-mu ?”. – hingga beliau bersabda : “Sesungguhnya washiku, tempat menyimpan
rahasia, dan sebaik-baik orang yang aku tinggalkan setelahku, menjalankan
janjiku dan memenuhi agamaku adalah : ‘Aliy bin Abi Thaalib”.
Riwayat ini sangat lemah. Diriwayatkan oleh
Ath-Thabaraaniy dalam Al-Kabiir 6/221, dalam sanadnya terdapat Naashih bin
‘Abdillah. Ibnu Ma’iin berkata : “Tidak tsiqah”. Dalam riwayat lain ia berkata : “Tidak
ada apa-apanya (laisa bi-syai’)”. ‘Amr bin ‘Aliy berkata : “Matruukul-hadiits”. Al-Bukhaariy berkata : “Munkarul-hadiits”. Abu Haatim berkata : “Dla’iif,
munkarul-hadiits”. An-Nasaa’iy berkata : “Tidak tsiqah”. Al-Haakim Abu Ahmad : “Dzaahibul-hadiits”
[selengkapnya lihat Tahdziibut-Tahdziib 10/401-402 no. 721].
عن أنس بن مالك، عن رسول الله صلى
الله عليه وسلم قال : وَصِيِّي وَوَارُثِي، يَقْضِي دَيْنِي وَيُنْجِزُ مَوْعِدِي
: عَلِيُّ بْنِ أَبِي طَالِبٍِ
Dari Anas
bin Maalik, dari Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam, beliau bersabda :“Washiku dan
pewarisku, yang akan melunasi hutangku dan menepati janjiku : ‘Aliy bin Abi
Thaalib”.
Riwayat ini sangat lemah,
bahkan palsu. Ibnul-Jauziy membawakannya dalam Al-Maudluu’aat 1/376. Dalam sanadnya terdapat Mathar bin Maimuun.
Al-Bukhaariy, An-Nasaa’iy, dan Abu Haatim berkata : “Munkarul-hadiits”. Al-Azdiy berkata : “Matruuk”. Al-Haakim
dan Abu Nu’aim berkata : “Ia meriwayatkan dari Anas hadits-hadits palsu”
[selengkapnya lihat Tahdziibut-Tahdziib, 10/170 no.
320].
عن بريدة قال : قال رسول الله صلى
الله عليه وسلم : لِكُلِّ نَبِيٍِّ وَصِيٌُّ وَوَارِثٌُ، وَإِنَّ عَلِيًَّا
وَصِيِّي وَوَارِثِي
Dari
Buraidah, ia berkata : Telah bersabda Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam :“Setiap Nabi mempunyai washi dan
pewaris. Dan sesungguhnya ‘Aliy adalah washiku dan pewarisku”.
Riwayat ini palsu (maudluu’). Diriwayatkan oleh Ibnu ‘Asaakir 42/392.
Dalam sanadnya terdapat ‘Aliy bin Mujaahid Ar-Raaziy. Ibnu Ma’iin berkata : “Ia
memalsukan hadits”. Yahyaa Adl-Dlariis dan Ahmad bin Ja’far berkata tentangnya
: “Pendusta (kadzdzaab)” [lihat selengkapnya dalam Al-Abaathil wal-Manaakir, 2/188-190 no. 544].
Inilah
sedikit yang bisa dituliskan. Semoga ada manfaatnya.
Wallaahu
a’lam bish-shawwaab.
[abu
al-jauzaa’ – 1431 – perumahan ciomas permai].
[1] Di antara yang
menunjukkannya adalah hadits :
حَدَّثَنَا إِسْمَاعِيلُ قَالَ
حَدَّثَنِي سُلَيْمَانُ بْنُ بِلَالٍ حَدَّثَنَا هِشَامُ بْنُ عُرْوَةَ
أَخْبَرَنِي أَبِي عَنْ عَائِشَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهَا أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ
صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ كَانَ يَسْأَلُ فِي مَرَضِهِ الَّذِي مَاتَ
فِيهِ يَقُولُ أَيْنَ أَنَا غَدًا أَيْنَ أَنَا غَدًا يُرِيدُ يَوْمَ عَائِشَةَ
فَأَذِنَ لَهُ أَزْوَاجُهُ يَكُونُ حَيْثُ شَاءَ فَكَانَ فِي بَيْتِ عَائِشَةَ
حَتَّى مَاتَ عِنْدَهَا قَالَتْ عَائِشَةُ فَمَاتَ فِي الْيَوْمِ الَّذِي كَانَ
يَدُورُ عَلَيَّ فِيهِ فِي بَيْتِي فَقَبَضَهُ اللَّهُ وَإِنَّ رَأْسَهُ لَبَيْنَ
نَحْرِي وَسَحْرِي وَخَالَطَ رِيقُهُ رِيقِي ثُمَّ قَالَتْ دَخَلَ عَبْدُ
الرَّحْمَنِ بْنُ أَبِي بَكْرٍ وَمَعَهُ سِوَاكٌ يَسْتَنُّ بِهِ فَنَظَرَ إِلَيْهِ
رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَقُلْتُ لَهُ أَعْطِنِي هَذَا
السِّوَاكَ يَا عَبْدَ الرَّحْمَنِ فَأَعْطَانِيهِ فَقَضِمْتُهُ ثُمَّ مَضَغْتُهُ
فَأَعْطَيْتُهُ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَاسْتَنَّ
بِهِ وَهُوَ مُسْتَنِدٌ إِلَى صَدْرِي
Telah
menceritakan kepada kami Ismaa’iil, ia berkata : Telah menceritakan kepadaku
Sulaimaan bin Bilaal : Telah menceritakan kepada kami Hisyaam bin ‘Urwah :
Telah mengkhabarkan kepadaku ayahku, dari ‘Aaisyah radliyallaahu ‘anhaa : Bahwasannya ketika Rasulullah shallallaahu 'alaihi wa sallam sakit yang menyebabkan kematiannya, beliau
bertanya: ‘Besok
aku di mana, besok aku di mana?’ - beliau mengatakannya karena beliau ingin di rumah Aisyah. -
Maka istri-istri beliau yang lainnya mengijinkan beliau untuk tinggal di rumah
yang beliau kehendaki. Akhirnya Rasulullah tinggal di rumah Aisyah hingga
beliau wafat di sisinya. Aisyah berkata; 'Beliau meninggal bertepatan dengan
giliran beliau di rumahku. Allah mewafatkannya sedangkan pada waktu itu kepala
beliau berada di antara dada dan leherku. Dan mencampurkan air liurku dengan
air liur beliau. Aisyah berkata : “Pada waktu itu Abdurrahman bin Abu Bakr
masuk ke rumah sambil membawa kayu siwak yang biasa dia pakai. Rasulullah shallallaahu 'alaihi wasallam pun melihat kepadanya. Aku berkata
kepadanya: 'Berikan siwak itu kepadaku wahai Abdurrahman! ' Lalu dia
memberikannya kepadaku. Kemudian aku bersihkan, dan aku kunyah setelah itu aku
berikan kepada Rasulullah shallallaahu 'alaihi wa sallam. Beliau pun bersiwak dengannya sambil
bersandar di dadaku” [Diriwayatkan oleh Al-Bukhaariy no. 4450].
[2] Sungguh sangat
mengherankan politik madzhab yang dilakukan Syi’ah ! Mereka menganggap orang
Majusiy yang membunuh ‘Umar bin Al-Khaththaab radliyallaahu ‘anhu ini pahlawan dan menjadikan peristiwa itu
sebagai hari raya yang mereka rayakan. Tidakkah orang berakal bisa berpikir atas
logika agama mereka ? Jangan heran jika Anda mendapati kegembiraan mereka atas
segala musibah yang menimpa Ahlus-Sunnah, meskipun kegembiraan itu disumbangkan
dari makar perbuatan orang kuffar.
[3] Diriwayatkan pula
oleh Ibnu Abi ‘Aashim dalam As-Sunnah no. 1158, Al-Haakim 3/79, dan Al-Baihaqiy
dalam Al-Kubraa 8/149.
Sanad
riwayat ini dla’iif, karena berporos pada Syu’aib bin Maimuun.
Ia seorang dla’iif yang tidak dipakai berhujjah jika
bersendirian. Adapun kritikan Al-Bukhaariy dengan perkataannya : ‘fiihi nadhar’, maka ini bukan selalu beralamat kritik/jarh keras sebagaimana sebagian orang bertaqlid
pada perkataan Adz-Dzahabiy. [Silakan lihat uraian perincian makna jarh ini pada kitab Al-Khulaashah fii ‘Ilmil-Jarh wat-Ta’diil oleh ‘Aliy bin Naayid Asy-Syuhuud hal.
323-325, Al-Mughniy
fii Alfaadhil-Jarh wat-Ta’diil oleh Muhammad Dzaakir ‘Abbaas hal. 66,Syifaaul-‘Aliil oleh Abul-Hasan Mushthafa hal. 312-313, dan
yang lainnya]. Ibnu Hajar berkata tentangnya : “Dla’iif, ‘aabid (seorang yang lemah, namun ahli ibadah)” [At-Taqriib bersamaTahriir At-Taqriib, 2/118 no.
2807].
Perkataan
‘Aliy radliyallaahu
‘anhu bahwa
Rasulullah shallallaahu
‘alaihi wa sallam tidak menunjuk pengganti atau berwasiat dalam masalah kepemimpinan
adalah hasan
atau shahih karena
dikuatkan oleh riwayat ‘Umar bin Al-Khaththaab radliyallaahu ‘anhumaasebelumnya dan juga riwayat berikut :
حَدَّثَنَا عَبْدُ الرَّزَّاقِ
أَنْبَأَنَا سُفْيَانُ عَنِ الْأَسْوَدِ بْنِ قَيْسٍ عَنْ رَجُلٍ عَنْ عَلِيٍّ
رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ أَنَّهُ قَالَ يَوْمَ الْجَمَلِ إِنَّ رَسُولَ اللَّهِ
صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لَمْ يَعْهَدْ إِلَيْنَا عَهْدًا نَأْخُذُ بِهِ
فِي الْإِمَارَةِ وَلَكِنَّهُ شَيْءٌ رَأَيْنَاهُ مِنْ قِبَلِ أَنْفُسِنَا ثُمَّ
اسْتُخْلِفَ أَبُو بَكْرٍ رَحْمَةُ اللَّهِ عَلَى أَبِي بَكْرٍ فَأَقَامَ
وَاسْتَقَامَ ثُمَّ اسْتُخْلِفَ عُمَرُ رَحْمَةُ اللَّهِ عَلَى عُمَرَ فَأَقَامَ
وَاسْتَقَامَ حَتَّى ضَرَبَ الدِّينُ بِجِرَانِهِ
Telah
menceritakan kepada kami ‘Abdurrazzaaq : Telah memberitakan kepada kami Sufyaan
(Ats-Tsauriy), dari Al-Aswad, dari seorang laki-laki, dari ‘Aliy radliyallaahu ‘anhu : Bahwasannya ia pernah berkata pada saat
perang Jamal : "Sesungguhnya Rasulullahshallallaahu 'alaihi wa sallam tidak pernah berwasiat kepada kami untuk
mengambil masalah kepemimpinan akan tetapi itu adalah sesuatu yang kita
pandang menurut pendapat kita, kemudian diangkatlah Abu Bakar menjadi Khalifah
semoga Allah mencurahkan rahmatnya kepada Abu Bakr maka dia menjalankan (tampuk
pimpinan) dan istiqamah di dalam menjalankannya, kemudian diangkatlah ‘Umar
menjadi Khalifah semoga Allah mencurahkan rahmatnya kepada ‘Umar maka dia
menjalankan (tampuk pimpinan) danistiqamah di dalam menjalankannya sampai agama ini
berdiri kokoh di bangunannya" [Diriwayatkan oleh Ahmad dalam Al-Musnad 1/114 – juga dalam Fadlaailush-Shahaabah no. 477, Ad-Daaruquthniy dalam Al-‘Ilal 4/87-88].
Sanad
riwayat ini adalah dla’iif karena mubham-nya perawi yang meriwayatkan dari ‘Aliy
bin Abi Thaalib radliyallaahu ‘anhu.
Dalam
riwayat lain, perawi mubham tersebut adalah ‘Amr bin Sufyaan
sebagaimana diriwayatkan oleh Al-Baihaqiy dalam Dalaailun-Nubuwwah 7/223, ‘Abdullah bin Ahmad dalamAs-Sunnah no. 1334, Ad-Daaruquthniy dalam Al-‘Ilal 4/85-86; dari dua jalan - yaitu ‘Ishaam bin
Nu’maan dan Yahyaa bin Yamaan - , dari Ats-Tsauriy, dari Al-Aswad bin Qais,
dari ‘Amr bin Sufyaan, dari ‘Aliy radliyallaahu ‘anhu.
‘Ishaam bin
Nu’maan tidak ditemukan biografinya, dan Yahyaa bin Yamaan adalah perawi jujur
namun banyak salahnya.
Al-Aswad bin
Qais mempunyai mutaba’ah dari Musaawir sebagaimana diriwayatkan oleh
Al-Haakim dalam Al-Mustadrak – bersama At-Tatabbu’ – 3/119, dan ia seorang yang majhuul.
Dua orang
tersebut di atas (‘Ishaam bin Nu’maan dan Yahyaa bin Yamaan) telah diselisihi
Abu ‘Aashim Adl-Dlahhak bin Makhlad yang meriwayatkan dari Ats-Tsauriy, dari
‘Amr bin Sa’iid, dari ayahnya, dari ‘Aliy radliyallaahu ‘anhu; sebagaimana diriwayatkan oleh Ibnu Abi
‘Aashim dalam As-Sunnah no. 1218, Adl-Dliyaa’ dalam Al-Mukhtarah no. 470, dan Al-‘Uqailiy dalamAdl-Dlu’afaa’ 1/178 dari jalan Adl-Dlahhak bin Makhlad,
dari Sufyaan Ats-Tsauriy, dari Al-Aswad bin Qais, dari Sa’iid bin ‘Amr, dari
ayahnya, dari ‘Aliy radliyallaahu ‘anhu. Apabila Sa’iid bin ‘Amr ini adalah Ibnu ‘Aash Al-Umawiy, maka
riwayat ini shahih.
Namun bila ia adalah Ibnu Sufyaan Ats-Tsaqafiy, maka riwayat tersebut adalah dla’iif, karena ia majhuul. Dari keterangan Abu Zur’ah, nampak bahwa
ia adalah Ibnu Sufyaan Ats-Tsaqafiy [lihat Al-‘Ilal oleh Ibnu Abi Haatim 6/323 no. 2638].
Adapun bapaknya, maka ia tsiqah – di-tsiqah-kan oleh Ibnu Hibbaan (Ats-Tsiqaat 5/172), Al-‘Ijliy (Ats-Tsiqaat 2/177), dan Al-Haakim pada riwayatnya dari
Al-‘Abbaas dalam Al-Mustadrak. Al-Bukhariy dalam Shahih-nya memakainya secarata’liq.
Abu ‘Aashim
bin Makhlad mempunyai mutaba’ah dari Abu ‘Aashim An-Nabiil dari Sufyaan
Ats-Tsauriy sebagaimana diriwayatkan oleh Adl-Dliyaa’ dalam Al-Mukhtarah no. 471.
Dikuatkan
pula oleh riwayat berikut :
حَدَّثَنَا وَكِيعٌ حَدَّثَنَا
الْأَعْمَشُ عَنْ سَالِمِ بْنِ أَبِي الْجَعْدِ عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ سَبُعٍ
قَالَ سَمِعْتُ عَلِيًّا رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ يَقُولُ لَتُخْضَبَنَّ هَذِهِ مِنْ
هَذَا فَمَا يَنْتَظِرُ بِي الْأَشْقَى قَالُوا يَا أَمِيرَ الْمُؤْمِنِينَ
فَأَخْبِرْنَا بِهِ نُبِيرُ عِتْرَتَهُ قَالَ إِذًا تَالَلَّهِ تَقْتُلُونَ بِي
غَيْرَ قَاتِلِي قَالُوا فَاسْتَخْلِفْ عَلَيْنَا قَالَ لَا وَلَكِنْ أَتْرُكُكُمْ
إِلَى مَا تَرَكَكُمْ إِلَيْهِ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ
قَالُوا فَمَا تَقُولُ لِرَبِّكَ إِذَا أَتَيْتَهُ وَقَالَ وَكِيعٌ مَرَّةً إِذَا
لَقِيتَهُ قَالَ أَقُولُ اللَّهُمَّ تَرَكْتَنِي فِيهِمْ مَا بَدَا لَكَ ثُمَّ
قَبَضْتَنِي إِلَيْكَ وَأَنْتَ فِيهِمْ فَإِنْ شِئْتَ أَصْلَحْتَهُمْ وَإِنْ
شِئْتَ أَفْسَدْتَهُمْ
Telah
menceritakan kepada kami Wakii’ : Telah menceritakan kepada kami Al-A’masy,
dari Saalim bin Abi Ja’d, dari ‘Abdullah bin Sabu’, ia berkata : Aku mendengar
‘Aliy radliyallaahu
‘anhu berkata
: "(Jenggotku) ini akan diwarnai (darah) dari sini, dan tidak menungguku
selain kesengsaraan." Para shahabat bertanya : "Wahai Amirul-Mukminiin beritahukan kepada kami orang itu, agar
kami bunuh keluarganya." Ali berkata; "Kalau begitu, demi Allah,
kalian akan membunuh selain pembunuhku." Mereka berkata : "Angkatlah khalifah pengganti untuk
memimpin kami!" ‘Aliy menjawab : "Tidak, tapi aku tinggalkan kepada
kalian apa yang telah Rasulullah shallallaahu 'alaihi wasallam tinggalkan untuk kalian." Mereka bertanya; "Apa yang akan kamu
katakan kepada Rabbmu jika kamu menghadapNya?" dalam kesempatan lain
Wakii' berkata; "Jika kamu bertemu dengan-Nya?" ‘Aliy berkata :
"Aku akan berkata : 'Ya Allah, Engkau tinggalkan aku bersama mereka
sebagaimana tampak bagi-Mu, kemudian Engkau cabut nyawaku dan Engkau bersama
mereka. Jika Engkau berkehendak, perbaikilah mereka dan jika Engkau berkehendak
maka hancurkanlah mereka'." [Diriwayatkan oleh Ahmad, 1/130].
Diriwayatkan
pula oleh Ibnu Abi Syaibah 14/596 & 15/118 dan Abu Ya’laa no. 341 dari
jalan Wakii’ yang selanjutnya sama dengan sanad di atas.
Sanad
riwayat ini dla’iif (lemah) karena ‘Abdullah bin Sabu’, seorang
yang majhuul [lihatTahdziibul-Kamaal 15/5-6].
Al-A’masy
mempunyai jalan periwayatan lain sebagaimana diriwayatkan oleh Al-Bazzaar dalam Kasyful-Astaar no. 2572 : Telah menceritakan kepada kami
Ibraahiim bin Sa’iid Al-Jauhariy dan Muhammad bin Ahmad bin Al-Junaid, mereka
berdua berkata : Telah menceritakan kepada kami Abul-Khawaar (yang tepat :
Abul-Jawaab, sebagaimana dikatakan oleh Habibur-Rahmaan Al-A’dhamiy – Abul-Jauzaa’) : Telah menceritakan kepada kami ‘Ammaar
bin Raziiq, dari Al-A’masy, dari Habiib bin Abi Tsaabit, dari Tsa’labah bin
Yaziid Al-Himmaaniy, dari ‘Aliy radliyallaahu ‘anhu. Sanad riwayat ini lemah dikarenakan
Tsa’labah bin Yaziid Al-Himmaaniy [lihat Tadziibul-Kamaal 4/399, Tahdziibut-Tahdziib 2/26 no. 42, danTahriir At-Taqriib 1/200 no. 847]. Namun riwayat ini bisa
dipakai sebagai penguat riwayat sebelumnya sehingga keduanya berderajat hasan lighairihi.
Kesimpulan
dalam hal ini bahwa perkataan Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam tidak mengangkat atau mewasiati seseorang
sebagai pengganti beliau adalah sah tanpa keraguan.
[4] Hadits ini shahih.
Diriwayatkan
oleh Ath-Thayaalisiy no. 1107, ‘Aliy bin Ja’d no. 3446, Ahmad 5/220 & 221
dan dalam Fadlaailush-Shahaabah no. 789 & 790 & 1027, Abu Dawud no.
4646-4647, Ibnu Abi ‘Aashim dalam As-Sunnah no. 1181, An-Nasaa’iy dalam Fadlaailush-Shahaabah no. 52, Ath-Thahaawiy dalam Syarh Musykilil-Aatsaar no. 3349, Ibnu Hibbaan no. 6657 & 6943,
Ath-Thabaraaniy dalam Al-Kabiir no. 13 & 136 & 6442 & 6443
& 6444, Ibnu ‘Adiy dalam Al-Kaamil3/1237, Al-Haakim 3/71 & 145,
Al-Baihaqiy dalam Dalaailun-Nubuwwah 6/341-342, Al-Baghawiy no. 3865, serta
Al-Mizziy dalam Tahdziibul-Kamaal 10/378.
abu mengatakan...
Ali bin abi thalib sudah
mendapat gelar amirul mukminin semenjak Rasulullah SAW hidup, tahukah kalian
apa itu artinya "Amirul Mukminin" wahai penyebar fitnah laknatullah??
sekarang tunjukkan hadis Rasul mana yg meriwayatkan bahwa Abu bakarlah pemimpin
setelah Rasulullah!
abu mengatakan...
Kedudukan Hadis “Imam
Ali Pemimpin Bagi Setiap Mukmin Sepeninggal Nabi SAW”
Diriwayatkan dengan berbagai jalan yang shahih dan hasan bahwa Rasulullah SAW
bersabda kalau Imam Ali adalah Pemimpin bagi setiap mukmin sepeninggal Beliau
SAW. Hadis tersebut diriwayatkan oleh Imran bin Hushain RA, Buraidah RA, Ibnu
Abbas RA dan Wahab bin Hamzah RA. Rasulullah SAW bersabda:
"Ali dari Ku dan Aku darinya dan Ia adalah Pemimpin bagi setiap mukmin
sepeninggalKu."
Takhrij Hadis
Hadis di atas adalah lafaz riwayat Imran bin Hushain RA. Disebutkan dalam
Musnad Abu Dawud Ath Thayalisi 1/111 no 829, Sunan Tirmidzi 5/296, Sunan An
Nasa’i 5/132 no 8474, Mushannaf Ibnu Abi Syaibah 7/504, Musnad Abu Ya’la 1/293
no 355, Shahih Ibnu Hibban 15/373 no 6929, Mu’jam Al Kabir Ath Thabrani 18/128,
dan As Sunnah Ibnu Abi Ashim no 1187. Semuanya dengan jalan sanad yang berujung
pada Ja’far bin Sulaiman dari Yazid Ar Risyk dari Mutharrif bin Abdullah bin
Syikhkhir Al Harasy dari Imran bin Hushain RA. Berikut sanad Abu Dawud.
Telah menceritakan kepada kami Ja’far bin Sulaiman Ad Dhuba’iy yang berkata
telah menceritakan kepada kami Yazid Ar Risyk dari Mutharrif bin Abdullah bin
Syikhkhir dari Imran bin Hushain-alhadis- [Musnad Abu Dawud Ath Thayalisi no
829]
Hadis Imran bin Hushain ini sanadnya shahih karena para perawinya tsiqat
* Ja’far bin Sulaiman Adh Dhuba’iy adalah seorang yang tsiqat. Ja’far adalah
perawi Bukhari dalam Adabul Mufrad, Muslim dan Ashabus Sunan. Ibnu Ma’in, Ibnu
Sa’ad, Ibnu Madini dan Ibnu Hibban menyatakan ia tsiqat. Ahmad bin Hanbal
berkata “tidak ada masalah padanya”. Abu Ahmad mengatakan kalau Ja’far hadisnya
baik, ia memiliki banyak riwayat dan hadisnya hasan [At Tahdzib juz 2 no 145].
Al Ajli menyatakan Ja’far bin Sulaiman tsiqat [Ma’rifat Ats Tsiqat no 221].
Ibnu Syahin juga memasukkannya sebagai perawi tsiqat [Tarikh Asma Ats Tsiqat no
166]. Kelemahan yang dinisbatkan kepada Ja’far adalah ia bertasayyyu’ tetapi
telah ma’ruf diketahui bahwa tasyayyu’ Ja’far dikarenakan ia banyak
meriwayatkan hadis-hadis keutamaan Ahlul Bait. Ibnu Hajar menyatakan ia shaduq
tasyayyu’ [At Taqrib 1/162]. Adz Dzahabi menyatakan Ja’far bin Sulaiman tsiqat
[Al Kasyf no 729]
* Yazid Ar Risyk adalah Yazid bin Abi Yazid Adh Dhuba’iy seorang yang tsiqat
perawi kutubus sittah. Tirmidzi, Abu Hatim, Abu Zar’ah, Ibnu Hibban dan Ibnu
Sa’ad menyatakan ia tsiqah. Ahmad bin Hanbal menyatakan ia “shalih al hadis”.[At
Tahdzib juz 11 no 616]. Disebutkan kalau Ibnu Ma’in mendhaifkannya tetapi hal
ini keliru karena telah diriwayatkan dengan sanad yang shahih kalau Ibnu Ma’in
justru menta’dilkannya. Ibnu Abi Hatim menukil Ad Dawri dari Ibnu Ma’in yang
menyatakan Yazid “shalih” dan menukil Abu Bakar bin Abi Khaitsamah dari Ibnu
Main yang menyatakan Yazid “laisa bihi ba’sun”. perkataan ini berarti perawi
tersebut tsiqah menurut Ibnu Ma’in. [Al Jarh Wat Ta’dil 9/298 no 1268].
* Mutharrif bin Abdullah adalah tabiin tsiqah perawi kutubus sittah. Ibnu Sa’ad
menyatakan ia tsiqah. Al Ajli mengatakan ia tsiqah. Ibnu Hibban memasukkannya
dalam Ats Tsiqah. [At Tahdzib juz 10 no 326]. Ibnu Hajar menyatakan Mutharrif
bin Abdullah tsiqah [At Taqrib 2/188].
Abu Al-Jauzaa' : mengatakan...
'Aliy sudah mendapatkan
gelar Amiirul-Mukminiin semenjak Nabi shallallaahu 'alaihi wa sallam masih
hidup ya ? Baru tahu saya.
Tulisan di atas sedang membuktikan bahwa Nabi shallallaahu 'alaihi wa sallam
tidak mewasiatkan kepemimpinan pada salah seorang shahabatnya. Tidak Abu Bakr,
tidak 'Umar, tidak 'Utsmaan, tidak pula 'Aliy radliyallaahu 'anhum.
Coba Anda baca kembali dengan cermat.
Tentang copy paste Anda mengenai hadits yang Anda maksudkan :
علي مني وأنا منه وهو ولي كل مؤمن بعدي
"'Aliy adalah dariku, dan aku darinya. Ia adalah wali setiap mukmin setelahku".
Sebenarnya saya tidak sedang membicarakan hadits ini. Kalau Anda ingin
mengartikan "wali" di sini adalah pemimpin yang dengan itu ia adalah
pewaris kekhilafahan sepeninggal Nabi, maka itu keliru. Baca kembali tulisan di
atas.
abu mengatakan...
1. Ayat al-Wilayah (QS.
al-Maidah: 54)
" Sesungguhnya pemimpin kamu hanyalah Allah, Rasul-Nya dan orang yang
beriman yang mendirikan salat dan memberikan sedekah dalam keadaan ruku."
Al-Tabrani telah menulisnya di dalam al-Ausat.2 Ibn Mardawaih daripada 'Ammar
bin Yassir berkata: Seorang peminta sadqah berdiri di sisi Ali yang sedang
rukuk di dalam sembahyang sunat. Lalu beliau mencabutkan cincinnya dan
memberikannya kepada peminta tersebut. Kemudian dia memberitahukan Rasulullah
SAW mengenainya. Lalu ayat tersebut diturunkan. Kemudian Nabi SAW membacakannya
kepada para sahabatnya. Beliau bersabda: Siapa yang telah menjadikan aku
maulanya, maka Ali adalah maulanya. Wahai Tuhanku, hormatilah orang yang
memperwalikannya dan musuhilah orang yang memusuhinya, cintailah orang orang
mencintainya, bencilah orang yang membencinya, tolonglah orang yang
menolongnya, tinggallah orang yang meninggalkannya dan penuhilah kebenaran bersamanya
di mana saja dia berada."
2. Ayat Tabligh atau Hadith al-Ghadir (Surah al-Mai'dah (5:67)
“ Hai Rasul, sampaikan apa yang diturunkan kepadamu dari Tuhanmu. Dan jika
tidak kamu kerjakan (apa yang diperintahkan itu, (bererti) kamu tidak
menyampaikan anamatNya. Allah memelihara kamu dari (gangguan) manusia.
Sesungguhnya Allah tidak memberi petunjuk kepada orang-orang kafir."
Fakhruddin al-Razi di dalam Mafatih al-Ghaib122 berkata: Ahli Tafsir telah
menyebutkan bahawa sebab turun ayat ini sehingga dia berkata: (kesepuluh) ayat
ini telah diturunkan tentang kelebihan 'Ali bin Abi Talib AS. Manakala ayat ini
diturunkan Nabi SAWAW memegang tangan 'Ali AS dan bersabda: Siapa yang telah
menjadikan aku maulanya, maka 'Ali adalah maulanya. Hormatilah orang yang mewalikannya
dan musuhilah orang yang memusuhinya.
Kemudian Umar (RD) memujinya dan berkata: Tahniah kepada anda wahai anak Abu
Talib. Anda telah menjadi maulaku dan maula semua mukmin dan mukminah. Ini adalah
riwayat Ibn 'Abbas, al-Barra' bin Azib dan Muhammad bin Ali.
Al-Suyuti di dalam al-Durr al-Manthur128 mengaitkan riwayat Ibn Mardawaih
daripada Ibn Asakir kepada Abu Sai'd al-Khudri. Dia berkata: Manakala
Rasulullah SAWAW melantik 'Ali AS pada hari Ghadir Khum, maka beliau SAWAW
mengisytiharkan wilayah 'Ali AS. Lalu Jibra'il AS menurunkan ayat Ikmalu d-Din
(Surah al-Mai'dah(5):3)"Pada hari ini telah aku sempurnakan agamamu."
3. Hadith al-Dar atau al-Indhar (Hadith jemputan di rumah atau hadith
peringatan)
Sabda Nabi SAW:"Ini 'Ali saudaraku, wazirku, wasiku dan khalifahku
selepasku."
Nabi (saw) bersabda :"Sesungguhnya ini adalah saudaraku, wasiku dan
khalifahku pada kalian. Maka dengarlah kalian kepadanya, dan patuhilah."
Beliau berkata: Orang ramai bangun dan ketawa sambil berkata kepada Abu Talib,
sesungguhnya beliau telah memerintahkan anda supaya mendengar anak anda dan
mematuhinya.
4. Hadith al-Manzilah (Hadith mengenai kedudukan 'Ali dan Harun)
Sabdanya SAW:
"Tidakkah anda meridhai wahai 'Ali, anda di sisiku seperti Manzilah
(kedudukan) Harun di sisi Musa hanya tidak ada nabi selepasku."
Lantaran itu 'Ali, menurut ayat ini, adalah khalifah Rasulullah pada kaumnya,
wazirnya pada keluarganya dan rakan kongsinya di dalam urusannya sebagai
penggantinya dan bukan sebagai nabi. Beliau adalah orang yang paling layak pada
ummatnya semasa hidup dan mati. Oleh itu mereka wajib mentaatinya semasa beliau
menjadi pembantunya seperti Harun kepada ummat Musa di zaman Musa.
abu mengatakan...
5. Hadith Madinah al-'Ilm (Hadith Bandar Ilmu)
Sabda Nabi SAW:
"Aku adalah bandar ilmu dan 'Ali adalah pintunya."
Atau kebinasaan jika ia menyalahi dan mendurhakai perintah orang yang
memerintah. Sebagaimana sabdanya:'Siapa yang inginkan ilmu, maka hendaklah
datang melalui pintunya dan siapa yang datang bukan melalui pintunya dikira
pencuri dan dia adalah dari parti 'iblis.'
Rasulullah SAW:"Anda wahai 'Ali! Pewaris ilmuku, suami anak perempuanku,
pelaksana agamaku dan khalifahku selepasku."
Justeru itu Amirul Mukminin telah menunjuk kepada dadanya di suatu hari di atas
mimbar Masjid di Kufah sebanyak tiga kali sambil berkata:
"Disinilah sifat ilmu. Bertanyalah kepadaku sebelum kalian kehilanganku.
Demi Allah sekiranya kalian bertanya kepadaku tentang jalan-jalan langit dan
bumi, nescaya aku akan memberitahukan kalian mengenainya. Maka sesungguhnya aku
lebih mengetahui jalan-jalan langit dan bumi."
"Aliy sudah mendapatkan gelar Amiirul-Mukminiin semenjak Nabi shallallaahu
'alaihi wa sallam masih hidup ya? Baru tahu saya."
disinilah letak dangkalnya pemahaman antum, karena antum telah menutup mata
dari begitu banyaknya riwayat/hadis rasulullah yang menunjuk kepemimpinan Ali
bin Abi Thalib
“Hai orang-orang yang beriman, taatilah Allah dan taatilah Rasul-Nya, dan ulil
amri di antara kamu..” (QS. An Nisa 4: 59)
siapakah yg dimaksud dgn ulil amri (pemimpin) pada ayat ini?..
" Sesungguhnya pemimpin kamu hanyalah Allah, Rasul-Nya dan orang yang
beriman yang mendirikan salat dan memberikan sedekah dalam keadaan
ruku."(QS. al-Maidah: 54)
abu mengatakan...
satu lagi, hadis riwayat Aisyah diatas sangatlah tidak bisa dijadikan
rujukan ttg kepemimpinan Ali, dikarenakan ketidak sukaan ummul mukminin kepada
Ali (ingat perang Jamal?).
Begitu juga dgn kisah pembaiatan utsman, bagaimana bisa amirul mukminin
menuntun haknya akan kepemimpinan sedangkan umat saja saat itu sudah melupakan
wasiat Rasulnya akan kepemimpinan Ali?
abu mengatakan...
Oh iya sekali lagi..
dimana hadis Rasul yg menunjukkan bahwa Abu bakarlah pemimpin umat islam
setelah Rasulullah?
lebih baik syiah karna memiliki banyak riwayat akan kepemimpinan Ali setelah
Rasulullah SAW, walaupun kalian dhaifkan, daripada kalian tidak punya dalil
sama sekali.
Saya kok meneliti hadits yg dibawakan oleh abu namun redaksi yg saya
temukan tidak ada kata2 : "Ia adalah PEMIMPIN bagi setiap mukmin
sepeninggalku." namun yg saya temukan adalah : "dia adalah WALI bagi
setiap mukmin sepeninggalku." Dengan
lafadzh Arabnya : إِنَّ عَلِيًّا
مِنِّي وَأَنَا مِنْهُ وَهُوَ وَلِيُّ كُلِّ مُؤْمِنٍ بَعْدِي
Apakah lantas kata2 wali disini langsung diartikan Amirul Mukminin oleh syi'ah?
Nabi cuma berkata wali, apakah lantas ditafsirkan sebagai pemimpin?
Lalu anda bertanya, tunjukkan hadits Rasul mana yg meriwayatkan Abu Bakarlah
pemimpin setelah Rasulullah, afwan, ini saya bawakan haditsnya : "Telah
menceritakan kepada kami Ubaidullah bin Sa'id, Telah menceritakan kepada kami
Yazid bin Harun, Telah mengabarkan kepada kami Ibrahim bin Sa'ad, Telah
menceritakan kepada kami Shalih bin Kaisan dari Az Zuhri dari Urwah bin
Az-Zubair dari Aisyah, dia menceritakan, Pada suatu hari ketika Rasulullah
shallallahu 'alaihi wasallam sakit, beliau berkata kepada saya: Panggillah
ayahmu Abu Bakar dan saudara laki-lakimu ke sini, agar aku buatkan sebuah
surat. Karena aku khawatir jika kelak ada orang yang ambisius dan berkata;
Akulah yang lebih berhak menjadi khalifah. Sementara Allah dan kaum muslimin
tidak menyetujuinya selain Abu Bakar.
حَدَّثَنَا عُبَيْدُ اللَّهِ بْنُ سَعِيدٍ حَدَّثَنَا يَزِيدُ بْنُ
هَارُونَ أَخْبَرَنَا إِبْرَاهِيمُ بْنُ سَعْدٍ حَدَّثَنَا صَالِحُ بْنُ كَيْسَانَ
عَنْ الزُّهْرِيِّ عَنْ عُرْوَةَ عَنْ عَائِشَةَ قَالَتْ
قَالَ لِي رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فِي
مَرَضِهِ ادْعِي لِي أَبَا بَكْرٍ أَبَاكِ وَأَخَاكِ حَتَّى أَكْتُبَ كِتَابًا
فَإِنِّي أَخَافُ أَنْ يَتَمَنَّى مُتَمَنٍّ وَيَقُولُ قَائِلٌ أَنَا أَوْلَى
وَيَأْبَى اللَّهُ وَالْمُؤْمِنُونَ إِلَّا أَبَا بَكْرٍ
(HR Muslim no. 4399, kitab fadhoil sahabat, bab Keutamaan Abu Bakar
Ash-Shiddiq)
Ada komentar antum mengenai hadits ini? Atau mungkin akh abul jauzaa bisa
membahas takhrij haditsnya agar kita sama2 menyimak.
Abu
Al-Jauzaa' : mengatakan...
Mengenai ayat wilayah, silakan baca : http://abul-jauzaa.blogspot.com/2009/04/apakah-adl-dlahhak-bin-muzaahim-bertemu.html dan http://abul-jauzaa.blogspot.com/2009/05/penjelasan-kedlaifan-asbaabun-nuzuul-qs.html
Mengenai hadits : barangsiapa yang telah menjadikan
aku maulanya, maka 'Ali adalah maulanya ; itu bukan isyarat wasiat
kepemimpinan. Sudah saya tuliskan penjelasannya pada artikel di atas.
Mengenai hadits washiy, maka itu lemah, sangat lemah, atau palsu. Contohnya
telah saya kemukakan di atas.
Hadits manzilah, silakan dibaca : http://abul-jauzaa.blogspot.com/2009/07/ali-khalifah-setelah-nabi-shallallaahu.html.
Abu Al-Jauzaa'
: mengatakan...
Mengenai hadits madinatul-'ilmi, maka para ulama banyak yang memberikan
kritikan atas hadits itu. Ada yang menshahihkannya, ada pula yang
mendla'ifkannya (dengan keseluruhan jalannya). Kalaupun hadits itu shahih,
tidak berarti 'Aliy adalah lebih pandai dari seluruh shahabat. Baca : http://abul-jauzaa.blogspot.com/2009/09/ali-bin-abi-thaalib-radliyallaahu-anhu.html.
'Aliy pernah keliru dalam sebagian ijtihadnya dan kemudian dikoreksi oleh
shahabat lain. Contoh :
عن عكرمة : أن عليا رضي الله عنه حرق قوما، فبلغ ابن عباس فقال: لو
كنت أنا لم أحرقهم، لأن النبي صلى الله عليه وسلم قال: (لا تعذبوا بعذاب الله).
ولقتلتهم، كما قال النبي صلى الله عليه وسلم: (من بدل دينة فاقتلوه).
Dari ‘Ikrimah : Bahwasannya ‘Aliy radliyallaahu ‘anhu pernah membakar satu
kaum. Sampailah berita itu kepada Ibnu ‘Abbas, lalu ia berkata : “Seandainya
itu terjadi padaku, niscaya aku tidak akan membakar mereka, karena Nabi
shallallaahu ‘alaihi wa sallam bersabda : ‘Janganlah menyiksa dengan siksaan
Allah’. Dan niscaya aku juga akan bunuh mereka sebagaimana disabdakan oleh Nabi
shallallaahu ‘alaihi wa sallam : ‘Barangsiapa yang menukar agamanya, maka
bunuhlah ia” [Diriwayatkan oleh Al-Bukhariy no. 3017].
Dalam riwayat At-Tirmidziy
disebutkan :
فبلغ ذلك عليا فقال صدق بن عباس
“Maka sampailah perkataan itu pada ‘Aliy, dan ia berkata : ‘Benarlah Ibnu
‘Abbas” [Diriwayatkan oleh At-Tirmidziy no. 1458; shahih. Diriwayatkan pula
oleh Asy-Syafi’iy 2/86-87, ‘Abdurrazzaaq no. 9413 & 18706, Al-Humaidiy no.
543, Ibnu Abi Syaibah 10/139 & 12/262 & 14/270, Ahmad 1/217 & 219
& 282, Abu Dawud no. 4351, Ibnu Maajah no. 2535, An-Nasaa’iy 7/104,
Ibnul-Jaarud no. 843, Abu Ya’laa no. 2532, Ibnu Hibbaan no. 4476, dan yang
lainnya].
Mengenai perang Jamal, 'Aaisyah datang hanya untuk mendamaikan. Lihat : http://abul-jauzaa.blogspot.com/2008/11/apakah-aisyah-berniat-memerangi-ali.html.
Ucapan 'Aaisyah di atas diuacapkan sebelum kejadian perang Jamal. Lantas,
bagaimana bisa dihubungkan dengan perang Jamal ? 'Aaisyah tidak membenci 'Aliy,
begitu pula 'Aliy tidak membenci 'Aaisyah radliyallaahu 'anhaa.
Kalau memang perkara imamah adalah perkara yang sangat besar dalam agama, maka
sangat aneh jika 'Aliy tidak menuntut atau sekedar mengatakannya kepada
'Abdurrahman bin 'Auf atau shahabat lain saat pemilihan khalifah. Hanya karena
alasan umat telah melupakan wasiat Nabi shallallaahu 'alaihi wa sallam. Apa
susahnya mengingatkan yang lupa ? Aneh sekali !! Kecuali jika memang wasiat itu
tidak ada. Dan ini yang benar.
Kalau yang Anda maksud tentang wasiat kepemimpinan kepada Abu Bakr, maka itu
tidak ada. Begitu pula kepada shahabat yang lain. Tidak perlu kiranya saya
ulang-ulang di sini. Perkara kepemimpinan diserahkan kepada umat melalui jalan
musyawarah. memilih yang terbaik di antara mereka. Dan umat/shahabat kemudian
sepakat tentang kekhalifahan Abi Bakr setelah sebelumnya terjadi perbedaan
pendapat. Dan seterusnya.
abu mengatakan...
@ anonim:
Lalu anda bertanya, tunjukkan hadits Rasul mana yg meriwayatkan Abu Bakarlah
pemimpin setelah Rasulullah, afwan, ini saya bawakan haditsnya : "Telah
menceritakan kepada kami Ubaidullah bin Sa'id, Telah menceritakan kepada kami
Yazid bin Harun, Telah mengabarkan kepada kami Ibrahim bin Sa'ad, Telah
menceritakan kepada kami Shalih bin Kaisan dari Az Zuhri dari Urwah bin
Az-Zubair dari Aisyah, dia menceritakan, Pada suatu hari ketika Rasulullah
shallallahu 'alaihi wasallam sakit, beliau berkata kepada saya: Panggillah
ayahmu Abu Bakar dan saudara laki-lakimu ke sini, agar aku buatkan sebuah
surat. Karena aku khawatir jika kelak ada orang yang ambisius dan berkata;
Akulah yang lebih berhak menjadi khalifah. Sementara Allah dan kaum muslimin
tidak menyetujuinya selain Abu Bakar.
حَدَّثَنَا عُبَيْدُ اللَّهِ بْنُ سَعِيدٍ حَدَّثَنَا يَزِيدُ بْنُ
هَارُونَ أَخْبَرَنَا إِبْرَاهِيمُ بْنُ سَعْدٍ حَدَّثَنَا صَالِحُ بْنُ كَيْسَانَ
عَنْ الزُّهْرِيِّ عَنْ عُرْوَةَ عَنْ عَائِشَةَ قَالَتْ
قَالَ لِي رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فِي
مَرَضِهِ ادْعِي لِي أَبَا بَكْرٍ أَبَاكِ وَأَخَاكِ حَتَّى أَكْتُبَ كِتَابًا
فَإِنِّي أَخَافُ أَنْ يَتَمَنَّى مُتَمَنٍّ وَيَقُولُ قَائِلٌ أَنَا أَوْلَى
وَيَأْبَى اللَّهُ وَالْمُؤْمِنُونَ إِلَّا أَبَا بَكْرٍ
(HR Muslim no. 4399, kitab fadhoil sahabat, bab Keutamaan Abu Bakar
Ash-Shiddiq)
Ada komentar antum mengenai hadits ini? Atau mungkin akh abul jauzaa bisa
membahas takhrij haditsnya agar kita sama2 menyimak.
Saya:
tolong tunjukkan kalimat mana yang menunjukkan pernyataan Rasulullah kepada Abu
Bakar sebagai pemimpin umat setelah beliau?
@ Abu Al-Jauzaa':
Bagaimana nih akhi, katanya Rasulullah SAW tidak berwasiat, bagaiman dgn bukti
hadis yg diberikan sdr anonim disini?
sy juga ikut menunggu pembahasan dari antum lah :)
abu mengatakan...
Rasulullah shallallaahu
‘alaihi wa sallam Berwasiat tentang Kepemimpinan kepada ‘Ali radliyallaahu
‘anhu
1. Bukhari dan Muslim meriwayatkan bahwa Rasulullah SAWW berwasiat tiga hal
saat menjelang wafatnya: Pertama, keluarkan kaum musyrikin dari Jazirah Arab.
Kedua, berikan hadiah kepada delegasi seperti yang biasa kulakukan. Kemudian si
perawi berkata, “aku lupa isi wasiat yang ketiga.”( Shahih Bukhari jil. 7 hal.
121; Shahih Muslim jil. 5 hal. 75.),
2. Shahih Bukhari | No. 2911 | KITAB JIHAD DAN PERJALANAN (PERANG)
Dari Ibnu Abbas ra, dia berkata: “Hari Kamis. Apakah hari Kamis itu?” Kemudian
Ibnu Abbas menangis sehingga air matanya membasahi kerikil, lalu dia berkata:
“Rasulullah saw sakit keras pada hari Kamis, lalu beliau bersabda: “Bawalah
alat tulis kepadaku, aku catatkan buat kalian suatu catatan yang sesudah itu
kalian tidak akan tersesat selamanya.” Maka mereka bertengkar dan tidaklah
seyogya disisi Nabi ada pertengkaran: Mereka berkata: “Rasulullah diam”. Beliau
bersabda: “Biarkanlah aku; sesuatu yang sedang aku lakukan (bersiap-siap
menghadapi wafat dll) adalah lebih baik daripada apa yang kalian ajakkan
kepadaku”. Ketika wafat, beliau berwasiat dengan tiga hal, yaitu: Keluarkanlah
orang-orang musyrik dari jazirah Arab, berilah hadiah kepada tamu (utusan)
sepadan aku (Nabi) memberi hadiah kepada mereka. Dan aku lupa terhadap yang
ketiga
Tidak syak lagi bahwa isi wasiat yang “terlupa” itu adalah wasiat Nabi akan
pelantikan Ali sebagai khalifah dan imam sepeninggalnya. Namun si perawi enggan
menyebutkannya.
Abu Abdillah mengatakan...
Baarakallaahu fiik wa
Zadakallaahu 'ilman nafi'an
Abu 'Abdillah As-Singkepi
Abu
Al-Jauzaa' : mengatakan...
Rasulullah shallallaahu 'alaihi wa sallam memang tidak berwasiat
kepemimpinan kepada Abu Bakr radliyallaahu 'anhu. Namun itu dipahami sebagai
satu isyarat bahwa beliau menghendaki agar Abu Bakr menjadi khalifah pengganti
beliau shallallaahu 'alaihi wa sallam. Apalagi beliau shallallaahu 'alaihi wa
sallam telah menyuruh Abu Bakr menggantikan beliau (dan beliau tidak menunjuk
pengganti selain yang terbaik) mengimami shalat beberapa hari terakhir
menjelang kematian beliau. Padahal kita tahu bahwa imam dalam shalat adalah
imamah shughraa.
Mengenai hadits Ibnu 'Abbaas radliyallaahu 'anhumaa, Anda sudah main
tebak-tebak kan ya.... Kok berani-beraninya mengatakan 'tidak syakk'. Apa
qarinahnya ? Jawabnya : Tidak ada.
@abu...
Saya anonim yg kemarin.
Sudah
dijawab oleh akh abul jauzaa' ya. Jadi saya rasa saya tidak perlu ikutan
menjawab lg.
Tp saya ada pertanyaan untuk akh abu, akh abu sptnya rajin meneliti hadits2
dari sunni untuk mencari legalitas bahwa Rasulullah Shallallahu alaihi Wassalam
benar mewasiatkan kekhalifahan pada Ali radhiyallahu 'anhu, namun sudahkah akh
abu meneliti dari kitab2 syiah mengenai hal ini? Sudahkah akh abu meneliti
bagaimana pandangan dari imam Ali sendiri mengenai 3 khalifah pendahulunya?
Taruhlah klo memang benar ternyata Rasulullah berwasiat bahwa Ali-lah khalifah
sepeninggal beliau, apakah lantas Ali membenci 3 pendahulunya spt yg dilakukan
para syi'ahnya yg membenci Abu Bakar, Umar dan Utsman? Bagaimana akh abu?
abu mengatakan...
Jawabnya tidak ada? tidak tau atau pura2 tidak tau? Umar ibnu khattab &
para sahabat saja tau jawabannya, masa antum tidak tau? ingat tragedi hari
kamis? apa jawaban Umar ketika berhasil menghalangi rasulullah SAW dalam
menulis wasiat?
"cukuplah bagi kita kitabullah saja!"
dari mana Umar tau apa isi wasiat tersebut sedangkan rasulullah belum
menuliskan wasiatnya? karena beliau ingat akan sabda Nabi SAW ini:
"Sesungguhnya aku tinggalkan pada kalian tsaqalain (dua perkara yang
berharga) yaitu Kitabullah dan itrah Ahlul Baitku. Sekiranya kalian berpegang
kepada kedua-duanya niscaya kalian tidak akan sesat selepasku
selama-lamanya."
Lalu ada apa dgn ahlul bait sampai Umar RA mengabaikannya sehingga berkata
"cukuplah bagi kita kitabullah saja!"
Karena Imam Ali lah bagian dari ahlul bait Nabi tersebut, maka apabila umat
sampai mengetahui wasiat Nabi SAW untuk berpegang teguh kepada ahlul bait,
pastilah umat akan menjadikan Imam Ali sebagai pemimpin mereka.
Abu
Al-Jauzaa' : mengatakan...
Nampaknya Anda memang benar-benar berbakat menjadi paranormal. Salut bagi
Anda bersamaan dengan rasa iba saya kepada Anda !
Kalau memang Rasulullah shallallaahu 'alaihi wa sallam ingin berwasiat
kepemimpinan kepada para shahabat, tentu beliau tidak takut dan tidak akan
mundur hanya dengan perkataan 'Umar saja. Anggapan Anda dan pada umumnya
orang-orang Syi'ah merupakan celaan pada diri Rasulullah shallallaahu 'alaihi
wa sallam.
Dan aneh kok kemudian mengubungkan dengan hadits tsaqalain, padahal itu
diucapkan pada waktu haji wada', saat beliau shallallaahu 'alaihi wa sallam
masih sehat. Tidak ada di situ isyarat kepemimpinan. Dan aneh lagi, Anda
mengkonsekuensikan perkataan 'Umar saat beliau shallallaahu 'alaihi wa sallam
sakit dengan penolakannya terhadap Ahlul-Bait. Logika ngawur ! Dan maaf, saya
masih punya akal yang cukup sehat daripada mengikuti logika panoramal Anda : Otak Atik Mathuk (Bahasa Jawa).
Abu
Constantine mengatakan...
Salam akhi,
sudah beberapa hari ini saya perhatikan kenapa komentar2 saya banyak yg tidak
di tampilkan?
ada apa ya akhi?
bukankah kita disini sama2 berdiskusi mencari kebenaran?
atau jangan2 antum berusaha menyembunyikan kebenaran?
“Janganlah kalian mencampurkan antara kebenaran dan kebathilan dan
menyembunyikan kebenaran padahal kalian telah mengetahuinya”.(QS : Al Baqoroh
[2] : 42).
ingat ya akhi bahwa Allah beserta Rasul & para malaikat selalu melihat apa
yg dikerjakan mahluknya.
Abu
Al-Jauzaa' : mengatakan...
Mohon maaf kiranya jika komentar Anda tidak saya tampilkan.
Hal itu tidak lain komentar Anda hanya memperpanjan kalimat. Anda tidak
menjawab hujjah saya dan cenderung memperbanyak copi paste dengan meminta saya
untuk menanggapinya.
Jika Anda mengklaim Rasulullah shallallaahu 'alaihi wa sallam telah berwasiat
kepemimpinan terhadap 'Ali, artikel di atas telah menjawabnya. Dan Anda - maaf
- hanya bermain asumsi saja. Apalagi menukil tragedi hari Kamis yang tanpa Anda
sebutkan pun saya telah mengetahuinya. Tidak ada satu pun kalimat di situ yang
menguatkan perkataan Anda kecuali ASUMSI.
Terakhir Anda memperbanyak khutbah 'Ali tentang Abu Bakr dan 'Umar dari Nahjul
Balaghah, padahal riwayat2 yang ada di dalamnya banyak yang tidak bersanad.
Menanggapi hal ini sama saja memperbanyak kata tanpa arti.
Abu
Al-Jauzaa' : mengatakan...
Mohon maaf kiranya jika komentar Anda tidak saya tampilkan.
Hal itu tidak lain komentar Anda hanya memperpanjan kalimat. Anda tidak
menjawab hujjah saya dan cenderung memperbanyak copi paste dengan meminta saya
untuk menanggapinya.
Jika Anda mengklaim Rasulullah shallallaahu 'alaihi wa sallam telah berwasiat
kepemimpinan terhadap 'Ali, artikel di atas telah menjawabnya. Dan Anda - maaf
- hanya bermain asumsi saja. Apalagi menukil tragedi hari Kamis yang tanpa Anda
sebutkan pun saya telah mengetahuinya. Tidak ada satu pun kalimat di situ yang
menguatkan perkataan Anda kecuali ASUMSI.
Terakhir Anda memperbanyak khutbah 'Ali tentang Abu Bakr dan 'Umar dari Nahjul
Balaghah, padahal riwayat2 yang ada di dalamnya banyak yang tidak bersanad. Menanggapi hal ini sama saja memperbanyak kata tanpa
arti.
ajie mengatakan...
Assalamulaykum.
Saya pernah tertarik dengan syiah, alhamdulillah sekarang tidak lagi. Setelah
saya renungkan, ternyata saya tertarik hanya karena silau oleh semangat iran
dan kecewa kepada pemerintahan arab saudi.
Untuk Abu Jauzaa, mohon kiranya diperbanyak analisa tentang syiah dan
memandangnya dengan seadil-adilnya supaya kami dapat belajar. Saya kira
bantahan dari mereka pasti ada, tapi tidak perlu selalu ditampilkan karena
malah mengganggu. Dipersilahkan yang mau debat pergi ke tempat debat saja,
bukan di sini. Toh debat sunni-syiah ini sudah berumur 1400th dan masih belum
selesai juga, entah sampai kapan.
jazakallah
FFF
Abu Nayla mengatakan...
Assalamu'alaikum.
Kepada ust Abul Jauzaa, Jazakallahu khoiron dan semoga Allah mengokohkan antum
diatas Al-Haq.
Ada sedikit unek unek yang akan ana sampaikan kepada Akh Abu / Abu costantine.
Mengapa anda selalu merasa sakit hati kepada sejarah bahwa sahabat yang mulia
Ali Rodhiallohu 'anhu tidak menjadi khalifah pertama umat ini. Dengan
menyalahkan para sahabat mulia lainnya atau dengan asumsi asumsi anda (maaf
yang cetek) terhadap hadits hadits Nabi. Tidakkah anda merasa, kalau seandainya
memang Allah dan Rosul-Nya telah memilih 'Ali Rodhiallohu 'anhu untuk menjadi
khalifah pertama, maka hal tersebut tentu akan terlaksana. Siapa yang bisa
menghalangi kehendak Allah? siapa yang dapat menakut nakuti Rosululloh? apakah
Umar Rodhiallohu 'anhu? tentu kita akan bilang tidak ada! bahkan bermilyar
milyar Umar Rodhiallohu 'anhu sekalipun(padahal kenyataannya Umar tidak
menghalangi perintah Allah). Rosululloh shalallohu 'alaihi wasalam, telah
berdakwah dimana Beliau sendirian beserta sedikit Sahabat dimakkah tapi Beliau
tidak takut, padahal musuhnya lebih kejam dan beringas, bahkan pada awalnya
termasuk didalamnya Umar Rodhiallohu 'anhu. pertanyaannya, lha kenapa setelah
Islam menang, malah Rosululloh takut kepada Umar untuk menerangkan perintah
Allah tentang khalifah! tentu saja hal ini tertolak! dan Ini berarti
menunjukkan hal tersebut (penunjukkan khalifah kepada 'Ali) memang tidak ada.
Saya Nasehatkan kepada saya dan anda, agar kita banyak mentadaburri Al-Qur'an,
yang semoga dengannya kita dapat bertambah iman kita kepada Allah dan termasuk
didalamnya ketentuan ketentuan/takdir Allah. Jangan jadi orang yang gara gara
salah paham terus menjadi menyalahkan takdir. Wallahu 'Alam.