Friday, April 7, 2017

Kajian Lengkap Pro-Kontra Hakikat Mencintai Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wa Sallam Dan Maulid Nabi. Sampai Akhir Abad Ketiga Hijriyah Tidak Pernah Ada Perayaan Maulid. Pro-Maulid Merujuk Pendapat Ulama Setelah Abad Kelima Hijriyah.

Hasil gambar untuk maulid nabi

لَوْ كَانَ خَيْرًا لَسَبَقُوْنَا إِلَيْهِ
"Lau Kaana Khairan Lasabaquuna Ilaihi“
“Kalau sekiranya perbuatan itu baik tentulah para sahabat telah mendahului kita dalam mengamalkannya”
Rasulullah Shalallahu ‘Alaihi Wa Sallam, Para Sahabat, Para Thabi’in, Thabi’ut Thabi’in, Imam Mazhab yang Empat, Para Ulama Hadits Seperti Imam Bukhari- Muslim, Tidak Ada Yang Pernah Satu Kalipun Mengadakan Perayaan Maulid Nabi....
(Tiga Abad Pertama Hijriyah dan Paling Utama)
                 
Sanggahan (Kontra Maulid)

Daftar Sub-artikel :
●Jawaban Atas Sebuah Alasan : “Kenapa Sahabat Nabi Tak Merayakan Maulid ?”
●Diskusi Ringan Seputar Maulid Nabi
(Figur-Figur Generasi Terbaik Umat Yang Tidak Merayakan Maulid Nabi Shalallahu ‘Alaihi Was Sallam, Apakah Mereka Akan Dicap “Wahabi”?)
●Perayaan Maulid Nabi Dalam Pandangan Beberapa Ulama Syafi’iyah, Siapakah Yang Pertama Kali Merayakannya?
●Perayaan Maulid Menurut Ulama Madzhab
●Teka-Teki Maulid Nabi,.. siapa bisa jawab pertanyaanya?
●Alasan Sebagian Orang dalam Membela Maulid
●Ini Lho Dalil Keutamaan Maulid Nabi,. Ternyata hadits palsu semua
●Hadits palsu: “barangsiapa mengagungkan hari kelahiranku…”
●Kumpulan Penjelasan Mengenai Perayaan Maulid Nabi
●Engkau Harus Mencintai Nabimu
●Sejarah Kelam Maulid Nabi
●Meskipun Kelam, Maulid Nabi Tetap Ada Pembelaan
●Hukum peringatan maulid Nabi saw
●Yang Mengharamkan Peringatan Maulid Nabi Bukan Hanya Wahabi
●Mengkritisi Sejarah Perayaan Maulid Nabi
●Benarkah Sholahuddin al-Ayyubi Pencetus Perayaan Maulid Nabi?
●Yang Pertama Kali Mengadakan MAULID Adalah Orang Syiah
●Benarkah yang merayakan ‘maulid nabi’ pertama kali adalah raja al-muzhaffar, penguasa kota irbil?!
●Menjawab Syubhat-Syubhat Perayaan Maulid Nabi dan Benarkah Ibnu Taimiyyah Rahimahullah Mendukung Maulid Nabi (2 artikel)?
●Hadits-hadits tidak jelas, andalan penggemar maulid Nabi
●Peringatan Maulid Nabi Dalam Timbangan Islam

Pro-Maulid

●Merayakan Maulid Nabi SAW
●Tanya-Jawab Ilmiah Sekitar Perayaan Maulid Nabi
●Beberapa diantara Ulama yang membolehkan dan menganggap baik perayaan maulidun Nabiy Muhammad sholallahu ‘alayh wasallam
●Inilah Sejarah yang Benar tentang Awal Perayaan Maulid Nabi
●Sejarah Singkat Maulid dan Sanggahan Bagi Kalangan Anti Maulid 
Komplementer terkait Perayaan Maulid Nabi (Paling bawah)


Jawaban Atas Sebuah Alasan : “Kenapa Sahabat Nabi Tak Merayakan Maulid ?”

December 17, 2015  
Jawaban Atas Sebuah Alasan : “Kenapa Sahabat Nabi Tak Merayakan Maulid ?”
Jika ada seseorang memaparkan : “Di era para sahabat Nabi dulu tidak ada peringatan seperti ini, lantas kenapa sekarang ada ? Katanya, untuk menumbuhkan rasa cinta kita kepada Allah. Baginya, kecintaan sahabat kepada Rasul sudah terbukti sehingga tidak diadakan peringatan Maulid Nabi. Sahabat-sahabat itu merupakan saksi hidup perjalanan Rasulullah.
Agar kita mengenal Rasul, dari perjalanan hidupnya. Maka perlu mengadakan acara seperti ini. Kalau tidak diadakan acara seperti ini, kapan kita mulai mencintai Nabi”.

Maka dapat kita katakan :

1)Perkataan : “Baginya, kecintaan sahabat kepada Rasul sudah terbukti sehingga tidak diadakan peringatan Maulid Nabi…” , dapat kita tanggapi :

Bahwa perkataan tersebut disadari maupun tidak disadari mengandung komentar tidak tepat terhadap para sahabat, dari sisi : kalau seandainya Peringatan Maulid Nabi itu merupakan wujud kecintaan kepada Nabi, maka para sahabat tidak perlu mengadakan peringatan tersebut karena mereka sudah merasa puas dengan selain Peringatan Maulid Nabi sebagai wujud kecintaan kepada Nabi.Tentu sama sekali bukan tipe para sahabat jika merasa puas dengan amalan shalih yang sudah mereka kerjakan, tanpa mengerjakan amalan shalih yang lain (dalam hal ini Peringatan Maulid Nabi).Itu pun (sekali lagi) jika seandainya Peringatan Maulid Nabi memang benar-benar merupakan amalan shalih.Justru sebaliknya, para sahabat adalah sosok-sosok manusia yang paling semangat dan tidak merasa puas dengan suatu amalan shalih, hingga mereka menginginkan amalan shalih yang lain demi meraih pahala sebanyak-banyaknya.Beberapa riwayat yang shahih menunjukkan sebagian sahabat meminta Nabi Shallallahu ‘alaihi Wasallam menunjukkan amalan shalih kepada mereka, atau Nabi menawarkan amalan shalih dan para sahabat sangat antusias menyambut tawaran tersebut.Lebih dari itu, pengetahuan mereka tentang agama tidak sekedar sebagai wawasan atau wacana, akan tetapi benar-benar mereka wujudkan dalam bentuk amal nyata.Kesimpulannya : Kalau seandainya Peringatan Maulid Nabi memang benar-benar merupakan amalan shalih yang menunjukkan kecintaan kepada Nabi, niscaya akan diselenggarakan oleh para sahabat Nabi sebagai tambahan amal shalih mereka, yang mereka tidak pernah merasa puas dengan amal shalih yang sudah mereka kerjakan, hingga mereka ingin mengerjakan amal shalih berikutnya demi meraih pahala sebanyak-banyaknya.

2)Perkataan : “Sahabat-sahabat itu merupakan saksi hidup perjalanan Rasulullah”, dapat kami pahami bahwa para sahabat tidak mengadakan Peringatan Maulid Nabi karena mereka telah hidup bersama Nabi, melihat langsung amaliah Nabi.Maka tidak perlu bagi mereka untuk mengadakan acara dalam rangka memperingati kelahiran Nabi.Jika memang demikian maksud perkataan di atas, maka dapat kita tanggapi :

a)Kalau memang para sahabat tidak mengadakan Peringatan Maulid Nabi karena mereka merupakan saksi hidup perjalanan Nabi, lantas mengapa para sahabat tidak  menganjurkan generasi manusia setelah mereka yang tidak pernah menjumpai Nabi agar mengadakan Peringatan Maulid Nabi ?! Apa yang menghalangi mereka untuk tidak menganjurkan hal itu, sementara para sahabat adalah generasi yang paling tahu dan semangat tentang kebaikan akherat bagi umat ini ?!

b)Dipahami dari perkataan pada poin ke-2 di atas, bahwa selain para sahabat yang memang bukan saksi hidup perjalanan Nabi perlu untuk mengadakan acara Maulid Nabi.Lalu mengapa para Tabi’in (murid sahabat), Atba’u at-Tabi’in (murid para Tabi’in), para imam mazhab 4 yang tersohor (al-Imam Abu Hanifah, al-Imam Malik, al-Imam asy-Syafi’i dan al-Imam Ahmad bin Hanbal yang bukan saksi hidup perjalanan Rasul ternyata tidak ada yang menyelenggarakan atau menganjurkan Peringatan Maulid Nabi ?! Bahkan semasa para imam mazhab yang 4 ini hidup, mereka tidak pernah mengenal istilah Peringatan Maulid Nabi.Peringatan Maulid Nabi barulah diadakan pada abad ke-3 lebih atau 4 H oleh para khalifah (penguasa) yang berpemahaman Syi’ah.Sedangkan al-Imam Ahmad bin Hanbal yang merupakan imam mazhab 4 yang terakhir meninggal dunia, beliau wafat pada kisaran tahun 241 H (abad ke-2 H lebih).

3)Perkataan : “Kalau tidak diadakan acara seperti ini, kapan kita mulai mencintai Nabi”, menunjukkan bahwa perkataan ini tidak memiliki kadar ilmiah apalagi berbobot.Mengapa demikian ? Ya, seakan-akan perkataan ini menunjukkan bahwa Peringatan Maulid Nabi merupakan satu-satunya wujud kita mencintai Nabi dan peringatan itu merupakan awal kita mencintai Nabi.Tentu saja yang demikian sangat tidak tepat.Melaksanakan seluruh perintah Nabi dan menjauhi seluruh larangan Nabi yang sedemikian banyak bentuknya (dengan kata lain, menjalankan Islam secara kaffah) merupakan wujud kecintaan seseorang kepada Nabi Shallallahu ‘alaihi Wasallam.Masih terlalu banyak ajaran Nabi yang belum kita pelajari dan kita amalkan.Lantas mengapa sedemikian gigihnya diantara kita melestarikan sebuah acara yang dianggap ibadah, yang ternyata tidak ada contohnya dari Nabi, para sahabat, Tabi’in, Atba’u at-Tabi’in dan para imam mazhab yang 4 ?!

Demikian sekilas dari apa yang dapat kami sampaikan kepada saudara-saudara kami seiman.Semoga dapat memberikan manfaat bagi semua pihak.Aamiin…
Wallahu a’lamu bish-Shawab

Perayaan Maulid Nabi tidak dilakukan oleh para sahabat Nabi - Ustadz dzulqarnain bin muhammad sunusi (silahkan Klik)
Merayakan maulid berarti senang dengan kelahiran Nabi ? - Ustadz dzulqarnain bin muhammad sunusi

Diskusi Ringan Seputar Maulid Nabi

(Figur-Figur Generasi Terbaik Umat Yang Tidak Merayakan Maulid Nabi Shalallahu ‘Alaihi Was Sallam, Apakah Mereka Akan Dicap “Wahabi”?)

1. Abu Bakar radliyallaahu ‘anhu menjadi penguasa selama dua tahun. Beliau tidak melakukan perayaan maulid Nabi. Padahal beliau adalah shiddiqnya(1) ummat ini dan yang menyertai Nabi shallallaahu ‘alayhi wa sallam di dalam gua!(2)

2. ‘Umar radliyallaahu ‘anhu berkuasa selama 10 tahun. Beliau tidak merayakan maulid Nabi shallallaahu ‘alayhi wa sallam. Padahal beliau adalah faruqnya(3) ummat ini dan orang yang mendapat ilham dari ummat ini!(4)

3. ‘Utsman bin ‘Affan radliyallaahu ‘anhu berkuasa selama 13 tahun. Beliau tidak melakukan perayaan maulid Nabi. Padahal beliau adalah suami dari dua putri Nabi(5) dan pelaku dua kali hijrah(6). Beliau adalah orang yang paling pemalu dari ummat ini!(7)

4. ‘Ali bin Abi Thalib  radliyallaahu ‘anhu berkuasa selama empat tahun. Beliau tidak merayakan maulid Nabi. Padahal beliau adalah anak paman Rasulullah shallallaahu ‘alayhi wa sallam(8) dan suami dari pemuka wanita ahlul Jannah (surga)!(9)

5. Al-Hasan bin ‘Ali (bin Abi Thalib) radliyallaahu ‘anhuma berkuasa selama enam bulan. Beliau tidak merayakan maulid Nabi shallallaahu ‘alayhi wa sallam. Padahal beliau adalah cucu Rasulullah shallallaahu ‘alayhi wa sallam dan pemuka para pemuda penghuni Jannah!(10)

6. Mu’awiyah radliyallaahu ‘anhu pun berkuasa (setelah al-Hasan radliyallaahu ‘anhu-pent). Beliau tidak merayakan maulid Nabi shallallaahu ‘alayhi wa sallam. Padahal beliau adalah raja yang terbaik dalam Islam!

7. Lalu datanglah Daulah Umawiyyah. Di dalamnya ada (raja) semisal (‘Umar) bin Abdil ‘Aziz rahimahullaah(11). Kemudian datang pula Daulah ‘Abbasiyyah (setelah Daulah Umawiyyah-pent). Di dalamnya ada (raja) semisal (Harun) ar-Rasyid rahimahullaah(12). Mereka semua tidak merayakan maulid Nabi!

 Inilah para ulama Islam yang  sebenarnya. Dan para pecinta Nabi shallallaahu ‘alayhi wa sallam secara jujur. Mereka tidak merayakan hari kelahiran beliau selama kurun masa yang dimuliakan(13), bersamaan dengan sangat mengertinya mereka dengan apa yang Allah turunkan (al-Qur’an) dan hebatnya pemahaman mereka terhadap apa yang ada dalam Kitabullah. Bagaimana (mereka tidak seperti itu-pent) sedangkan mereka adalah pengemban al-Qur’an dan orang-orang yang meriwayatkan hadits Nabi shallallaahu ‘alayhi wa sallam?

Maka kita katakan:
“Andai perkara ini (maulid Nabi) baik, niscaya mereka semua akan mendahului kita untuk melakukannya!”

Kita juga berkata sebagaimana al-Imam Malik rahimahullaah berkata:
“Apa yang di jaman Nabi shallallaahu ‘alayhi wa sallam dan sahabatnya bukan bagian dari agama, maka pada HARI INI PUN TAK AKAN PERNAH MENJADI AGAMA!”

Telah dimaklumi secara pasti bahwa tidaklah Rasulullah shallallaahu ‘alayhi wa sallam berpindah menuju negeri akhirat kecuali telah Allah sempurnakan agama ini untuk beliau dan telah Allah sempurnakan nikmat-Nya atas beliau!(14)

Dan sungguh beliau telah memperingatkan di dalam sunnah beliau dari perkara muhdats (yang diada-adakan) dalam agama ini(15) dan (memperingatkan pula) dari beramal dengan sesuatu yang tidak pernah dilakukan oleh beliau dan para sahabatnya radliyallaahu ‘anhum.
_______________________

مناقشة هادئة حول  #‏المولد_النبوي   #‏ 
* حكم أبو بكر رضي الله عنه
(سنتين) ولم يفعل (الإحتفال) بالمولد وهو (صديق) الأمة وصاحب (النبي) صلى الله عليه وسلم في الغار ..!!
●●●●●●●●●●●●●●●●
* وحكم عمر (10) سنوات ولم يفعل (الإحتفال) بالمولد وهو (فاروق) الأمة وملهمها ..!
●●●●●●●●●●●●●●●●
* وحكم عثمان 13 عاما ولم يفعل (الإحتفال) بالمولد وهو زوج (البنتين) وصاحب (الهجرتين) أشد هذه الأمة حياء ..!
●●●●●●●●●●●●●●●●
* وحكم علي 4 أعوام ولم يفعل (الإحتفال) بالمولد وهو ابن عم رسول الله وزوج سيدة نساء أهل الجنة …!
●●●●●●●●●●●●●●●●
* وحكم الحسن 6 أشهر ولم يفعل (الإحتفال) بالمولد وهو (سبط) النبي صلى الله عليه وسلم وسيد (شباب) أهل الجنة …!
●●●●●●●●●●●●●●●●
* وحكم معاوية ولم يفعل (الإحتفال) بالمولد وهو خير ملوك الإسلام ..!
●●●●●●●●●●●●●●●●
* وجاءت الدولة (الأموية) وفيها مثل (عمر) بن عبد العزيز، وجاءت الدولة (العباسية) وفيها مثل (هارون) الرشيد ولم يفعلوا المولد ..!
●●●●●●●●●●●●●●●●
* هذا وعلماء الإسلام (حقاً) وأحباب (النبي) صلى الله عليه وسلم صدقاً، لم يحتفلوا بمولده طيلة (القرون) المفضلة مع شدة (معرفتهم) لما أنزل الله، وعظيم (فقههم) لما في كتاب الله، كيف وهم حملة القرآن ورواة الآثار ..؟
●●●●●●●●●●●●●●●●
* فنحن نقول: لو كان خيراً لسبقونا إليه ..!
●●●●●●●●●●●●●●●●
* ونقول ما قال مالك رحمه الله: ما لم يكن في زمن رسول الله ـ صلى الله عليه وسلم ـ وأصحابه ديناً فلن يكون اليوم ديناً ..!
●●●●●●●●●●●●●●●●
* ومعلوم قطعاً: أنه ما انتقل رسول الله ـ صلى الله عليه وسلم ـ إلى الدار الآخرة إلا وقد أكمل الله له الدين، وأتم عليه النعمة ..!
●●●●●●●●●●●●●●●●
* وقد حذر في سنته من (الإحداث) في الدين وعمل شيء لم يفعله (هو) ولا أصحابه ..!
Catatan penerjemah:
Catatan kaki:
1. Abu Bakar radliyallaahu ‘anhu dijuluki Ash-Shiddiq (seorang yang sangat jujur) karena beliau membenarkan kisah Isra’ dan Mi’raj Rasulullah shallallaahu ‘alayhi wa sallam. Ketika Musyrikin Quraisy mendatanginya dan meminta pendapatnya atas kisah Nabi shallallaahu ‘alayhi wa sallam bahwa Nabi di Isra’kan oleh Allah ke Palestina dalam semalam, padahal jarak normal dari Makkah harusnya sebulan, maka beliau tetap  membenarkannya. Oleh karena itu beliau dijuluki ash-Shiddiq (Siyar A’lamin Nubala’-Sirah Nabawi-hal 202)

2. Q.S. At-Taubah:40

3. Rasulullah shallallaahu ‘alayhi wa sallam bersabda:
“Sesungguhnya Allah menjadikan kebenaran berada di lisan ‘Umar dan hatinya. Dialah al-Faaruq (sang Pemisah). Allah memisahkan dengannya antara al-haq dan al-bathil.” (H.R. Ibnu Sa’d dalam at-Thabaqat. Akan tetapi hadits tersebut dilemahkan al-Albani rahimahullaah dalam as-Silsilah adh-Dha’ifah no 3062). Tetapi ada atsar shahih tentang julukan tersebut dari ucapan Abdullah bin ‘Amr radliyallaahu ‘anhuma(Zhilalul Jannah 1153)

4. Rasulullah shallallaahu ‘alayhi wa sallam bersabda:
“Sungguh pada ummat-ummat terdahulu terdapat muhaddatsun (orang-orang yang mendapat ilham). Jika ada diantara ummatku seorang (yang seperti itu), maka dia adalah ‘Umar.” (Muttafaqun ‘alayhi dari Abu Hurairah)

5. Awalnya ‘Utsman radliyallaahu ‘anhu menikahi Ruqayyah radliyallaahu ‘anha, putri Nabi shallallaahu ‘alayhi wa sallam. Ketika Ruqayyah wafat, Rasulullah shallallaahu ‘alayhi wa sallam lalu menikahkannya dengan putri beliau yang lainnya, Ummu Kultsum radliyallaahu ‘anha.

6. Hijrah pertama ke negeri Habasyah. Adapun hijrah kedua ke Madinah.

7. Rasulullah shallallaahu ‘alayhi wa sallam bersabda tentang ‘Utsman radliyallaahu ‘anhu:
“Apakah aku tidak akan malu pada seorang lelaki yang para malaikat saja malu padanya?”(H.R. Ahmad dan Muslim dari ‘Aisyah radliyallaahu ‘anha)

8. Beliau adalah putra Abu Thalib, saudara kandung ayah Rasulullah shallallaahu ‘alayhi wa sallam.

9. Istri beliau adalah Fathimah bintun Nabi shallallaahu ‘alayhi wa sallam. Beliau menyatakan tentang Fathimah:
“Wahai Fathimah, apakah engkau tidak rela bila engkau menjadi pemimpin para wanita penghuni Jannah atau pemimpin wanita kaum mukminin?” (Muttafaqun ‘alayhi dari ‘Aisyah).

10. Rasulullah shallallaahu ‘alayhi wa sallam bersabda tentang al-Hasan dan alHusain radliyallaahu ‘anhuma:
“Al-Hasan dan al-Husain adalah dua orang pemimpin para pemuda penduduk Jannah.” Diriwayatkan dari banyak sahabat. Silahkan lihat as-Silsilah ash-Shahihah no 796

11. Salah satu penguasa yang paling menonjol dari Bani Umayyah karena keshalihan dan keadilannya. Tentunya setelah Mu’awiyah radliyallaahu ‘anhu. Keadilan dan kezuhudan beliau telah masyhur diketahui oleh kaum muslimin.

12. Beliau adalah penguasa yang shalih dari Bani ‘Abbasiyyah. Asy-Syaikh Shalih Fauzan hafizhahullah mengatakan bahwa beliau seorang yang shalih, bersungguh-sungguh dan baik dalam mengurusi rakyatnya. Beliau membagi tahun-tahunnya menjadi dua bagian: setahun untuk berhaji dan setahun berikutnya untuk berjihad.

13. Rasulullah shallallaahu ‘alayhi wa sallam bersabda tentang “al-Quruun al-Mufadhdhalah”(kurun masa terbaik):
“Sebaik-baik manusia adalah jamanku(yakni masa para sahabat-pent) kemudian yang setelah mereka (masa para murid-murid sahabat. Mereka disebut tabi’in-pent) kemudian yang setelah mereka (murid-murid dari tabi’in. Mereka disebut atba’ut tabi’in-pent).”(Muttafaqun ‘alayhi dari Ibnu Mas’ud)

14. Allah berfirman (artinya):
“Pada hari ini telah Aku sempurnakan untukmu agamamu. Dan telah Aku sempurnakan atasmu  nikmat-Ku dan Aku telah rela Islam sebagai agama bagimu.”(Q.S. al-Maidah:3)

15. Banyak sekali hadits Nabi yang melarang dari perkara muhdats (perkara baru dalam agama) yang tidak dicontohkan oleh beliau shallallaahu ‘alayhi wa sallam dan para sahabat. Diantaranya sabda beliau shallallaahu ‘alayhi wa sallam:
“Dan berhati-hatilah kalian dari perkara muhdats karena setiap yang muhdats itu bid’ah dan setiap bid’ah itu sesat.”(H.R. ath-Thabarani dalam Musnadusy Syamiyyin dan Mu’jamul Kabir dari sahabat ‘Irbadh bin Sariyah radliyallaahu ‘anhu. Dishahihkan oleh al-Albani rahimahullaah dalam ash-Shahihah 2735)

Alih Bahasa: Abu Abdillah عفا الله عنه ولوالديه وللمؤمنين
Muraja’ah: al-Ustadz Kharisman حفظه الله
Sumber: telegram al-Islam al-Haq

Perayaan Maulid Nabi Dalam Pandangan Beberapa Ulama Syafi’iyah, Siapakah Yang Pertama Kali Merayakannya?

Sejarah Peringatan Hari Maulid Nabi Bulan Rabi’ul Awwal dikenang oleh kaum muslimin sebagai bulan maulid Nabi, karena pada bulan itulah, tepatnya pada hari senin tanggal 12, junjungan kita nabi besar Muhammad dilahirkan, menurut pendapat jumhur ulama. Mayoritas kaum muslimin pun beramai-ramai memperingatinya karena terdorong rasa mahabbah (kecintaan) kepada beliau , dengan suatu keyakinan bahwa ini adalah bagian dari hari raya Islam, bahkan terkategorikan sebagai amal ibadah mulia yang dapat mendekatkan diri kepada Allah. Lalu sejak kapankah peringatan ini diadakan?

Benarkah Yang Merayakan ‘Maulid Nabi’ Pertama Kali Adalah Raja Al-Muzhaffar, Penguasa Kota Irbil?!

Diedarkan sebuah tulisan, bahwa yang pertama kali mengadakan peringatan Maulid Nabi adalah Raja Abu Sa’id al-Muzhaffar Penguasa Irbil,  wafat tahun 184 H!!

Propaganda dengan mengatasnamakan sejarah ini perlu dijawab,

Bahwa tidak benar Raja al-Muzhaffar tersebut wafat pada tahun 184 H. Namun yang benar adalah dia lahir tahun 549, wafat tahun 630 H!! Yakni wafat pada abad ke-7 hijriah.

Hakekat Di Balik Perayaan Maulid Nabi

Lihatlah,  siapa yang membuat tradisi Peringatan Maulid Nabi pertama kali…. Apakah orang-orang shalihin.. Apakah generasi Salaf yang diridhai??

Bahwa yang pertama kali MEMBUAT perayaan ‘Maulid Nabi’ adalah kerajaan Bani Ubaidiyyah (yang menamakan dirinya Bani Fathimiyyah) di Mesir, yang berkuasa pada 362 – 567 H.

Al Imam Ibnu Katsir rahimahullah menyebutkan bahwa yang pertama kali mengadakan peringatan maulid Nabi adalah para raja kerajaan Fathimiyyah -Al ‘Ubaidiyyah yang dinasabkan kepada ‘Ubaidullah bin Maimun Al Qaddah Al Yahudi- mereka berkuasa di Mesir sejak tahun 357 H hingga 567 H. Para raja Fathimiyyah ini beragama Syi’ah Isma’iliyyah Rafidhiyyah. (Al Bidayah Wan Nihayah 11/172).

Adapun Asy Syaikh Ali Mahfuzh maka beliau berkata: “Di antara pakar sejarah ada yang menilai, bahwa yang pertama kali mengadakan peringatan maulid Nabi ialah para raja kerajaan Fathimiyyah di Kairo, pada abad ke-4 H. Mereka menyelenggarakan enam perayaan maulid, yaitu maulid Nabi , maulid Imam Ali radhiyallahu ‘anhu, maulid Sayyidah Fathimah Az Zahra, maulid Al Hasan dan Al Husain, dan maulid raja yang sedang berkuasa. Perayaan-perayaan tersebut terus berlangsung dengan berbagai modelnya, hingga akhirnya dilarang pada masa Raja Al Afdhal bin Amirul Juyusy. Namun kemudian dihidupkan kembali pada masa Al Hakim bin Amrullah pada tahun 524 H, setelah hampir dilupakan orang. (Al Ibda’ Fi Mazhahiril Ibtida’ , hal. 126)

Demikian pula yang dinyatakan oleh Al Miqrizi dalam kitabnya Al Mawaa’izh wal I’tibar 1/490. (Lihat Ash Shufiyyah karya Asy Syaikh Muhammad bin Jamil Zainu hal. 43).

Pakar sejarah, Taqiyyuddin al-Miqrizi,  dalam kitabnya yang berjudul “al-Mawa’izh wa al-i’tibar bi Dzikri al-Khuthath wa al-Aatsaar”. Pada 1/490, al-Miqrizi mengatakan,

“Para Khalifah Dinasti Fathimiyyah memiliki banyak hari raya dan peringatan sepanjang tahun. Yaitu :
 Peringatan Awal Tahun,
 Hari Asyura
 Maulid Nabi — shallallahu alaihi wa sallam —
 Maulid Ali bin Abi Thalib
 Maulid al-Hasan
 Maulid al-Husein
 Maulid Fathimah az-Zahra
 Maulid Khalifah yang sedang berkuasa
 Malam awal Rajab
 Malam Nishfu Rajab
 Malam awal Sya’ban
 Malam Nishfu Sya’ban
….. dst.” demikian keterangan dari al-Miqrizi

Asy-Syaikh ‘Abdul Qadir al-Junaid berkata,

قال التزمنتي الشافعي عن المولد: هذا الفعل لم يقع في الصدر الأول من السلف الصالح مع تعظيمهم وحبهم له إعظاما ومحبة لا يبلغ جمعنا الواحد منهم.

At-Tazmanti asy-Syafi’i rahimahullah berkata tentang Maulid, “Perbuatan ini tidak pernah dilakukan oleh generasi pertama as-Salafush Shalih. Padahal pengagungan dan kecintaan mereka terhadap beliau (Rasulullah) merupakan pengagungan dan kecintaan yang sangat besar, kita semua tidak bisa mencapai seperti pengagungan dan kecintaan salah seorang di antara mereka (terhadap Rasulullah).”

قال المؤرخون : أول من أحدث الاحتفال بالمولد الدولة العبيدية. وقد قال عنهم المؤرخ الذهبي: قلبوا الإسلام،وأعلنوا الرفض،وأبطنوا مذهب الإسماعيلية

Para ‘ulama ahli sejarah mengatakan, “Yang pertama kali mengadakan perkara baru perayaan Maulid adalah Daulah Ubaidiyyah.”

Seorang ‘ulama ahli sejarah, al-Imam Adz-Dzahabi rahimahullah telah menegaskan tentang mereka,
“Mereka (Daulah Ubaidiyyah) membalik Islam, menampakkan (manhaj) Rafidhah, dan menyembunyikan madzhab Isma’iliyyah (salah satu sekte ekstrim dalam Syi’ah, pen).”

قال المؤرخون:أول من أحدث الاحتفال بالمولد الدولة العبيدية وقال عنهم القاضي عياض: أجمع العلماء بالقيروان أن حال بني عبيد حال المرتدين والزنادقة

Para ‘ulama ahli sejarah mengatakan, “Yang pertama kali mengadakan perkara baru perayaan Maulid adalah Daulah Ubaidiyyah.”
Al-Qadhi ‘Iyadh berkata tentang mereka, “Para ‘ulama di negeri Qairawan telah sepakat bahwa kondisi Bani ‘Ubaid (penguasa di Daulah Ubaidiyyah) adalah kondisi ORANG-ORANG MURTAD DAN PARA ZINDIQ

Jadi, Perayaan Maulid Nabi yang pertama kali mengadakan adalah Dinasti Ubaidiyyah.

Tahukah Anda siapakah Bani/Dinasti Ubaidiyyah (yang menamakan diri sebagai Dinasti Fathimiyyah) ini?

Mereka adalah berpaham Syi’ah Rafidhah.
Mereka telah :
• Mencela para nabi
• Mencela dan benci terhadap para shahabat
• Mencela para salaf.

Al-Qadhi ‘Iyadh berkata tentang Daulah Ubaidiyyah,

أجمع العلماء بالقيروان أن حال بني عبيد حال المرتدين والزنادقة

“Para ‘ulama di negeri Qairawan telah sepakat bahwa kondisi Bani ‘Ubaid (penguasa di Daulah Ubaidiyyah) adalah kondisi ORANG-ORANG MURTAD DAN PARA ZINDIQ.”
••••••••••••••
Disusun dan dikumpulkan dari postingan Majmu’ah Manhajul Anbiya
Inna lillahi wa inna ilaihi raji’un.

Perayaan Maulid Menurut Ulama Madzhab

By Ammi Nur Baits
Bismillah was shalatu was salamu ‘ala Rasulillah, wa ba’du,

Kita semua mencintai Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Kita semua memuliakan beliau. Kami, anda, mereka, semua muslim sangat mencintai dan memuliakan Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam.

Yang menjadi pertanyaan, apakah perayaan maulid cara benar untuk mengungkapkan cinta kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam? Sementara para ulama dari zaman sahabat hingga abad ke-5 Hijriyah, tidak mengenal sama sekali perayaan maulid?

Kita tidak tahu pasti kapan pertama kali maulid ini diadakan. Jika mengacu pada keterangan al-Maqrizy dalam kitabnya al-Khathat (1/490), maulid ini ada ketika zaman Daulah Fatimiyah, daulah syiah yang berkuasa di Mesir. Mereka membuat banyak Maulid, mulai dari Maulid Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, Maulid Ali bin Abi Thalib, maulid Fatimah, hingga maulid Hasan dan Husain. Dan Bani Fatimiyah berkuasa sekitar abad 4 H.

Al-Maqrizy adalah ulama ahli sejarah dari Mesir. Wafat tahun 845 H.

Mengenai siapa bani fathimiyah, bisa anda pelajari di: Mengenal Kerajaan Syiah Daulah Fatimiyah

Inilah yang menjadi alasan, kenapa para ulama ahlus sunah yang menjumpai perayaan maulid, menginkari keberadaan perayaan ini. Karena pada hakekatnya, mereka yang merayakan peringatan maulid, melestarikan kebudayaan daulah Fatimiyah yang beraqidah syiah bathiniyah.

Kita akan simak penuturan mereka,

[1] Keterangan Tajuddin al-Fakihani (ulama Malikiyah w. 734 H),

لا أعلم لهذا المولد أصلاً في كتاب ولا سنة، ولا ينقل عمله عن أحد من علماء الأمة، الذين هم القدوة في الدين، المتمسكون بآثار المتقدمين، بل هو بِدعة أحدثها البطالون

Saya tidak mengetahui adanya satupun dalil dari al-Quran dan sunah tentang maulid. Dan tidak ada nukilan dari seorangpun ulama umat ini, yang mereka adalah panutan dalam agama, berpegang dengan prinsip pendahulunya. Bahkan peringatan ini adalah perbuatan bid’ah yang dibuat ahli bathil. (Risalah al-Maurid fi Hukmi al-Maulid, hlm. 1).

[2] Keterangan as-Syathibi (w. 790 H)

فمعلوم أن إقامة المولد على الوصف المعهود بين الناس بدعة محدثة وكل بدعة ضلالة

Semua paham bahwa mengadakan maulid seperti yang ada di masyarakat di masa ini adalah bid’ah, sesuatu yang baru dalam agama. Dan semua bid’ah adalah sesat. (Fatawa as-Syatiby, hlm. 203).

[3] Keterangan as-Sakhawi (ulama Syafiiyah dari Mesir, muridnya Ibnu Hajar al-Asqalani),

أصل عمل المولد الشريف لم ينقل عن أحد من السلف الصالح في القرون الثلاثة الفاضلة

Asal perayaan maulid as-Syarif (Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam) tidak dinukil dari seorangpun dari ulama salaf yang hidup di tiga generasi terbaik. (al-Maurid ar-Rawi fi al-Maulid an-Nabawi, hlm. 12)

[4] Keterangan Abu Amr bin al-Alla’

لا يزال الناس بخير ما تعجب من العجب – هذا مع أن الشهر الذي ولد فيه رسول الله وهو ربيع الأول هو بعينه الشهر الذي توفي فيه، فليس الفرح بأولى من الحزن فيه

Masyarakat akan senantiasa dalam kebaikan selama dia menyukai yang baik. Mengingat bulan kelahiran Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah Rabiul Awal, yang ini juga merupakan bulan wafatnya beliau. Sementara bergembira di bulan ini karena kelahirannya, tidak lebih istimewa dari pada bersedih karena wafatnya beliau. (al-Hawi Lil Fatawa, 1/190).

[5] Keterangan Muhammad Rasyid Ridha,

هذه الموالد بدعة بلا نزاع، وأول من ابتدع الاجتماع لقراءة قصة المولد أحد ملوك الشراكسة بمصر

Peringatan maulid ini statusnya bid’ah tanpa ada perbedaan diantara ulama. Sementara orang pertama yang membuat bid’ah kumpul-kumpul untuk menceritakan kisah Maulid adalah salah satu raja Circassians di Mesir. (al-Manar, 17/111)

Allahu a’lam.
Dijawab oleh Ustadz Ammi Nur Baits (Dewan Pembina Konsultasisyariah.com)
Teka-Teki Maulid Nabi,.. siapa bisa jawab pertanyaanya?

TEKA TEKI MAULID Bermain teka teki…untuk mengasah akal. –
Aqiqah bayi yang baru lahir disyariatkan karena ada dalil. Makanya aqiqah memiliki adab2nya, seperti harinya, jenis hewan yang disembelih, jumlah sembelihan, yang bertanggung jawab atas aqiqah, syarat aqiqah, dsb. –
Memakai sandal memiliki banyak adab atau tata cara dalam syariat, karena ada dalil, seperti memulai memakai dengan kaki kanan, melepaskan dengan kaki kiri lebih dulu, tidak boleh memakai sandal sebelah, boleh mengusap sandal ketika berwudhu, doa memakai sandal, dsb. –
Meludah juga memiliki banyak adab2 yang diajarkan syariat, karena ada dalil yang mengajarkan. – Memakai pakaian juga sudah diajarkan adab2nya dalam islam. Banyak dalil tentang ini. –
Cebok / istinja, buang air juga sudah diajarkan adab2nya dalam islam. Banyak dalil tentang ini. – Khitan juga memiliki banyak adab yang ada dalil2nya. Dan islam tidak lupa telah mengajarkan tentang ini. –
Bekam juga memiliki banyak adab dan tata caranya, banyak dalil yang telah memberitahu tentang ini. – Ada juga adab2 pada hari raya idul fithri dan idul adha. Semua itu ada dalilnya. –
Bersetubuh dengan istri juga memiliki banyak adab dan tata caranya. Dalil tidak lupa mengajarkannya semua. –
Segala sesuatu yang ada dalilnya dan telah diajarkan islam memiliki adab2nya, seperti adab poligami, menyisir, mencium, memasak, mandi, potong kuku, mencukur bulu kemaluan, shalat gerhana, shalat khauf, puasa tasu’a dan asyura, i’tikaf, walimah, makan, minum, tidur, mimpi, menyembelih, bersiwak, mentahniq bayi, dll.
Hal ini adalah termasuk bentuk kesempurnaan agama islam.
Kemudian, bagaimana halnya dengan perayaan Maulid Nabi?
Al Masail:
1. Apakah perayaan Maulid Nabi memiliki dalil yang jelas dan shahih?
2. Jika memiliki dalil, maka apa saja adab-adab atau tata cara Maulid Nabi yang sudah diajarkan Islam sesuai dengan dalilnya?
3. Jika tidak ada dalilnya, lantas kenapa diperingati dan dirayakan?
4. Jika tidak ada dalilnya, apakah mungkin Rasulullah shalallahu alaihis sallam kelupaan menyampaikan kepada umatnya?
5. Atau apakah mungkin Rasulullah shalallahu alaihi wasallam menyembunyikannya agar tidak diketahui umatnya?
6. Apakah mungkin masalah tentang maulid Nabi hanya diketahui oleh orang-orang setelah abad ke 4 hijriyah, sedangkan orang-orang yang sebelumnya seperti para shahabat Nabi, Tabi’in, Tabiut Tabi’in, dan juga Imam yang empat tidak mengetahui tentang perayaan Maulid Nabi?
7. Atau apakah mungkin orang2 setelah abad ke 4 hijriyah lebih pintar atau alim karena mereka mengetahui dan merayakan Maulid daripada para shahabat Nabi dan para ulama sebelum abad ke 4 hijriyah?
8. Apakah perayaan Maulid Nabi termasuk perkara yang besar atau perkara yang kecil?
9. Jika Maulid Nabi termasuk perkara besar, lantas mana perintah atau dalilnya yang shahih dan diakui oleh para ulama ahlu hadits?
10. Jika Maulid Nabi adalah perkara besar, lantas kenapa tidak ada seorangpun dari shahabat Nabi yang merayakannya? Padahal mereka jauh lebih mencintai Rasulullah.
11. Jika Maulid Nabi adalah perkara kecil, lantas kenapa manusia begitu antusias dan semangat untuk merayakannya? Sedangkan perkara2 besar yang lain dan wajib hukumnya mereka tinggalkan dan kesampingkan.
12. Apakah mungkin jika perkara2 yang kecil telah diajarkan oleh islam, sedangkan perkara2 yang besar tidak diajarkan islam? Jelas tidak mungkin. Justru perkara2 yang besar lebih diajarkan dalam islam.
13. Pantaskah Rasulullah mengajarkan tata cara memakai sendal, meludah, cebok, dsb sedangkan perayaan Maulidnya sendiri serta adab dan tata caranya tidak beliau ajarkan kepada sahabat2nya dan umatnya yang dicintainya?
14. Pernahkah kita membaca riwayat bahwa Abu Bakar, Umar, Utsman, Ali atau sahabat2 Nabi lainnya mengucapkan Selamat Ulang Tahun kepada Nabinya?
Atau mereka kumpul2 dan berpesta pada hari ‘Birthday’ Nabinya?
Atau mereka melakukan ritual ibadah khusus pada hari Ulang Tahun Nabinya?
Atau mereka saling memberikan kado atau hadiah untuk Nabinya spesial pada hari ulang tahunnya?
15. Apakah ada pembahasan atau bab tentang Maulid Nabi pada kitab2 ulama salaf terdahulu, seperti di kitab Al Umm Imam Syafi’i, Musnad Imam Ahmad, Fathul Bari Syarah Shahih Bukhari Ibnu Hajar, Syarah Shahih Muslim an Nawawi, atau pada kitabut tis’ah?
Dan pembahasan Fiqih Maulid pada kitab Fiqih Bulughul Maram dan Subulus Salam, Al Mughni, Al Muhadzdzab?
atau pembahasan Fadhilah Maulid pada kitab Riyadhush Shalihin, Targhib wa Tarhib, Adabul Mufrad, dll?
Kesimpulan:
Berhubung dalil tentang keutamaan perayaan Maulid masih dalam pencarian dan penakwilan, maka diputuskan bahwa Maulid Nabi tidak ada pada zaman Rasulullah dan zaman shahabat. Adapun segala sesuatu (dalam masalah ibadah) yang tidak ada pada zaman Rasulullah dan para shahabat2nya maka itu bukan berasal dari Islam. Wallahu a’lam.
Oleh Abu Fahd Negara Tauhid

Alasan Sebagian Orang dalam Membela Maulid

Posting kali ini masih merupakan kelanjutan dari posting sebelumnya. Yang kami angkat adalah beberapa kerancuan dari orang yang membela acara maulid Nabi dan jawaban dari kerancuan tersebut. Semoga bermanfaat.
[Pertama]
Maulid adalah Bentuk Rasa Syukur, Pengagungan dan Penghormatan pada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam
Cukup kami jawab, kalau memang maulid adalah bentuk syukur, mengapa sejak generasi sahabat hingga imam mazhab yang empat tidak ada yang melakukan perayaan ini[?] Apakah keimanan mereka lebih rendah dibanding orang-orang sekarang yang merayakannya[?] Apakah orang ini menyangka lebih mendapat petunjuk daripada generasi awal tersebut[?]
Semoga kita dapat merenungkan perkataan para ulama Ahlus Sunnah wal Jama’ah berikut.
لَوْ كَانَ خَيرْاً لَسَبَقُوْنَا إِلَيْهِ
“Seandainya amalan tersebut baik, tentu mereka (para sahabat) sudah mendahului kita untuk melakukannya.”
Inilah perkataan para ulama pada setiap amalan atau perbuatan yang tidak pernah dilakukan oleh para sahabat. Mereka menggolongkan perbuatan semacam ini sebagai bid’ah. Karena para sahabat tidaklah melihat suatu kebaikan kecuali mereka akan segera melakukannya. (Lihat Tafsir Al Qur’an Al ‘Azhim, pada tafsir surat Al Ahqof ayat 11)
Juga kami katakan, “Mengapa ucapan syukur, penghormatan dan pengagungan pada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam hanya sekali dalam setahun, hanya pada 12 Rabi’ul Awwal? Mengagungkan, mencintai beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam dan bersyukur bukan hanya sekali setahun, namun setiap saat dengan mentaati dan selalu ittiba’ pada beliau.”
[Kedua]
Maulid Nabi adalah Bid’ah Hasanah (Bid’ah yang baik)
Perkataan ini muncul karena mereka melihat para ulama yang membagi bid’ah menjadi bid’ah hasanah (baik) dan bid’ah sayyi’ah atau dholalah (sesat/jelek). Jadi menurut mereka tidak semua bid’ah itu sesat.
Ingatlah saudaraku, bid’ah dalam hadits-hadits Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak dikenal sama sekali adanya bid’ah hasanah. Bahkan yang dikatakan oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dan diyakini oleh sahabat, setiap bid’ah adalah sesat.
Perhatikanlah sabda Nabi shallahu ‘alaihi wa sallam berikut.
أَمَّا بَعْدُ فَإِنَّ خَيْرَ الْحَدِيثِ كِتَابُ اللَّهِ وَخَيْرُ الْهُدَى هُدَى مُحَمَّدٍ وَشَرُّ الأُمُورِ مُحْدَثَاتُهَا وَكُلُّ بِدْعَةٍ ضَلاَلَةٌ
“Amma ba’du. Sesungguhnya sebaik-baik perkataan adalah kitabullah dan sebaik-baik petunjuk adalah petunjuk Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam. Sejelek-jelek perkara adalah yang diada-adakan (bid’ah) dan setiap bid’ah adalah sesat.” (HR. Muslim no. 867)
Ibnu Mas’ud radhiyallahu ‘anhu berkata,
اتَّبِعُوا، وَلا تَبْتَدِعُوا فَقَدْ كُفِيتُمْ، كُلُّ بِدْعَةٍ ضَلالَةٌ
“Ikutilah (petunjuk Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam), janganlah membuat bid’ah. Karena (sunnah) itu sudah cukup bagi kalian. Semua bid’ah adalah sesat.” (Diriwayatkan oleh Ath Thobroniy dalam Al Mu’jam Al Kabir no. 8770. Al Haytsamiy mengatakan dalam Majma’ Zawa’id bahwa para perowinya adalah perawi yang dipakai dalam kitab shohih)
Abdullah bin ‘Umar radhiyallahu ‘anhuma berkata,
كُلُّ بِدْعَةٍ ضَلاَلَةٌ ، وَإِنْ رَآهَا النَّاسُ حَسَنَةً
“Setiap bid’ah adalah sesat, walaupun manusia menganggapnya baik.” (Lihat Al Ibanah Al Kubro li Ibni Baththoh, 1/219, Asy Syamilah)
Lihatlah perkataan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dan para sahabat. Kita akan melihat bahwa mereka mengatakan semua bid’ah itu sesat, tanpa ada pengecualian.
Bagaimana jika ada yang mengatakan bahwa ‘Umar bin Al Khaththab pernah menyatakan bahwa shalat tarawih yang dia hidupkan adalah “sebaik-baik bid’ah”? Dari perkataan beliau ini menurut mereka, ada bid’ah hasanah (yang baik).
Sanggahan: Ingatlah para sahabat tidak mungkin melakukan bid’ah. Yang dimaksud dengan bid’ah dalam perkataan ‘Umar adalah bid’ah secara bahasa Arab yang berarti sesuatu yang baru.
Jika ada yang masih ngotot bahwa tidak semua bid’ah sesat, ada di sana bid’ah yang baik (hasanah), maka cukup kami katakan: Kalau ‘Umar menghidupkan shalat tarawih dan beliau katakan sebagai bid’ah, hal ini ada dalil dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Karena dulu Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam juga melaksanakan shalat tarawih di awal-awal Ramadhan. Namun karena takut amalan tersebut dianggap wajib, maka beliau tidak menunaikannya lagi. Jadi, intinya ‘Umar memiliki dasar dari perbuatan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam.
Sekarang, apa maulid Nabi memiliki dasar dari beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam sebagaimana shalat tarawih yang dihidupkan oleh ‘Umar[?] Jawabannya tidak sama sekali. Beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak pernah merayakan hari kelahirannya, begitu pula para sahabat, tabi’in, dan para imam madzhab tidak ada yang merayakannya. Sehingga maulid tidak bisa kita sebut bid’ah hasanah. Yang lebih tepat maulid adalah bid’ah madzmumah (tercela) sebagaimana yang dikatakan oleh Asy Syuqairiy dan Al Fakihaniy yang telah kami sebutkan dalam tulisan sebelumnya.
[Ketiga]
Niatannya Supaya Lebih Mengenal Sosok Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam
Mungkin ada yang berseloroh, kalau melakukannya dengan niatan ibadah maka bid’ah, tapi kalau sekedar memperingati agar lebih mengenal sosok Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam maka mubah, bahkan bisa jadi sunnah atau wajib, karena setiap muslim wajib mengenal Nabinya.
Kita katakan kepadanya bahwa itu tidak benar! Sungguh ironis, seorang yang mengaku cinta kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, mengenalinya kok hanya setahun sekali?! Mengenal sosok beliau tidaklah dibatasi oleh bulan atau tanggal tertentu. Jika ia dibatasi oleh waktu tertentu, apalagi dengan cara tertentu pula, maka sudah masuk ke dalam lingkup bid’ah. Lebih dari itu, sangat mustahil atau kecil kemungkinannya bila tidak disertai niat merayakan hari kelahiran beliau, yang ini pun sesungguhnya sudah masuk ke dalam lingkup tasyabbuh (meniru-niru) orang-orang Nashrani yang dibenci oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam sendiri. Mereka (orang Nashrani) merayakan kelahiran Nabi Isa melalui natalan, sedangkan mereka merayakan kelahiran Nabinya shallallahu ‘alaihi wa sallam melalui natalan. Padahal Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
مَنْ تَشَبَّهَ بِقَوْمٍ فَهُوَ مِنْهُمْ
”Barangsiapa yang menyerupai suatu kaum, maka dia termasuk bagian dari mereka” (HR. Ahmad dan Abu Dawud. Syaikhul Islam dalam Iqtidho’ [1/269] mengatakan bahwa sanad hadits ini jayid/bagus)
Sudikah kita mengenal dan mengenang Nabi, namun beliau sendiri tidak suka dengan cara yang kita lakukan?! Dan siapa bilang harus mengenal sosok Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam cuma melalui acara maulid yang hanya diadakan sekali setahun[?] Bukankah masih ada cara lain yang sesuai tuntutan dan tidak tasyabbuh (meniru-niru) orang kafir.
[Keempat]
Nabi memperingati hari kelahirannya dengan berpuasa
Sebagian beralasan dengan puasa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pada hari Senin, karena pada hari tersebut adalah hari kelahirannya. Ini berarti hari kelahiran boleh dirayakan. Ketika beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam ditanyakan mengenai puasa pada hari Senin, beliau pun menjawab,
« ذَاكَ يَوْمٌ وُلِدْتُ فِيهِ وَيَوْمٌ بُعِثْتُ أَوْ أُنْزِلَ عَلَىَّ فِيهِ ».
“Hari tersebut adalah hari kelahiranku, hari aku diangkat sebagai Rasul atau pertama kali aku menerima wahyu.” (HR. Muslim [Muslim: 14-Kitab Ash Shiyam, 36-Bab Anjuran Puasa Tiga Hari Setiap Bulannya])
Sanggahan: Bagaimana mungkin dalil di atas menjadi dalil untuk merayakan hari kelahiran beliau[?] Ini sungguh tidak tepat dalam berdalil. Lihatlah Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak pernah melaksanakan puasa pada tanggal kelahirannya yaitu tanggal 12 Rabiul Awwal, dan itu kalau benar pada tanggal tersebut beliau lahir. Karena dalam masalah tanggal kelahiran beliau masih terdapat perselisihan. Yang beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam lakukan adalah puasa pada hari Senin bukan pada 12 Rabiul Awwal[!] Seharusnya kalau mau mengenang hari kelahiran Nabi dengan dalil di atas, maka perayaan Maulid harus setiap pekan bukan setiap tahun.
Semoga Allah senantiasa memberi taufik. Insya Allah berikutnya kami akan sampaikan syubhat (kerancuan lainnya). Semoga Allah beri kemudahan.
Penulis: Muhammad Abduh Tuasikal

Ini Lho Dalil Keutamaan Maulid Nabi,. Ternyata 
HADITS PALSU Semua

Maulid Hadits Shahih Tentang Maulid Nabi Hadits Palsu Tentang Maulid Kelemahan Hadist Maulud Nabi Hadits Palsu Maulid Nabi

Riwayat Riwayat Dusta tentang Maulid Nabi

Shalahudin Alayubi memberantas acara-acara maulid nabi sebelum menyerang pasukan salibInilah diantara riwayat-riwayat yang dianggap hadits oleh sebagian para penggemar dan pembela Maulid Nabi untuk membesarkan atau mengagungkan sekaligus membenarkan ritual Maulid Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, berikut ini kita nukilkan apa adanya :

1. Abu Bakar ash-Shiddiq

Telah berkata Sayyidina Abu Bakar As-Shiddiq : “Barangsiapa yang menafkahkan satu dirham bagi menggalakkan bacaan Maulid Nabi saw., maka ia akan menjadi temanku di dalam syurga.” (sumber dari kitab anni’matul kubro ‘alaa al-’aalam fii maulid sayyidii waladii aadam karya Imam Syihabuddin Ahmad ibnu Hajar al-Haitami as-Syafii)

2. Umar bin Khattab al-Furqan

Telah berkata Sayyidina ‘Umar : “Siapa yang membesarkan (memuliakan) majlis maulid Nabi saw. maka sesungguhnya ia telah menghidupkan Islam.” (sumber dari kitab anni’matul kubro ‘alaa al-’aalam fii maulid sayyidii waladii aadam karya Imam Syihabuddin Ahmad ibnu Hajar al-Haitami as-Syafii)

3. Utsman bin ‘Affan Dzun-Nuraini

Telah berkata Sayyidina Utsman : “Siapa yang menafkahkan satu dirham untuk majlis membaca maulid Nabi saw. maka seolah-olah ia menyaksikan peperangan Badar dan Hunain” (sumber dari kitab anni’matul kubro ‘alaa al-’aalam fii maulid sayyidii waladii aadam karya Imam Syihabuddin Ahmad ibnu Hajar al-Haitami as-Syafii)

4. Ali bin Abi Tholib Karomallahu wajhah

Telah berkata ‘Ali : “Siapa yang membesarkan majlis maulid Nabi saw. dan karenanya diadakan majlis membaca maulid, maka dia tidak akan keluar dari dunia melainkan dengan keimanan dan akan masuk ke dalam syurga tanpa hisab”. * (sumber dari kitab anni’matul kubro ‘alaa al-’aalam fii maulid sayyidii waladii aadam karya Imam Syihabuddin Ahmad ibnu Hajar al-Haitami as-Syafii)

5. Syekh Hasan al-Bashri

Telah berkata Hasan Al-Bashri : “Aku suka seandainya aku mempunyai emas setinggi gunung Uhud, maka aku akan membelanjakannya untuk membaca maulid Nabi saw.* (sumber dari kitab anni’matul kubro ‘alaa al-’aalam fii maulid sayyidii waladii aadam karya Imam Syihabuddin Ahmad ibnu Hajar al-Haitami as-Syafii)

6. Syekh Junaid al-Baghdady

Telah berkata Junaid Al-Baghdadi semoga Allah mensucikan rahasianya : “Siapa yang menghadiri majlis maulid Nabi saw. dan membesarkan kedudukannya, maka sesungguhnya ia telah mencapai kekuatan iman”.* (sumber dari kitab anni’matul kubro ‘alaa al-’aalam fii maulid sayyidii waladii aadam karya Imam Syihabuddin Ahmad ibnu Hajar al-Haitami as-Syafii)

7. Syekh Ma’ruf al-Karkhy

Telah berkata Ma’ruf Al-Karkhi : “Siapa yang menyediakan makanan untuk majlis membaca maulid Nabi saw. mengumpulkan saudaranya, menyalakan lampu, memakai pakaian yang baru, memasang bau yang wangi dan memakai wangi-wangian karena membesarkan kelahiran Nabi saw, niscaya Allah akan mengumpulkannya pada hari kiamat bersama kumpulan yang pertama di kalangan nabi-nabi dan dia berada di syurga yang teratas (Illiyyin)” (sumber dari kitab anni’matul kubro ‘alaa al-’aalam fii maulid sayyidii waladii aadam karya Imam Syihabuddin Ahmad ibnu Hajar al-Haitami as-Syafii)

8. Fakhruddin ar-Rozi

Telah berkata seorang yang unggul pada zamannya, Imam Fakhruddin Al-Razi : “Tidaklah seseorang yang membaca maulid Nabi saw* ke atas garam atau gandum atau makanan yang lain, melainkan akan zahir keberkatan padanya, dan setiap sesuatu yang sampai kepadanya (dimasuki) dari makanan tersebut, maka makanan tersebut akan bergoncang dan tidak akan tetap sehingga Allah mengampunkan orang yang memakannya”.

“Sekirannya dibacakan maulid Nabi saw. ke atas air, maka orang yang meminum seteguk dari air tersebut akan masuk ke dalam hatinya seribu cahaya dan rahmat, akan keluar daripadanya seribu sifat dengki, penyakit dan tidak mati hati tersebut pada hari dimatikan hati-hati”.

“Siapa yang membaca maulid Nabi saw. pada suatu dirham yang ditempa dengan perak atau emas dan dicampurkan dirham tersebut dengan yang lainnya, maka akan jatuh ke atas dirham tersebut keberkatan, pemiliknya tidak akan fakir dan tidak akan kosong tangannya dengan keberkatan Nabi saw.”* (sumber dari kitab anni’matul kubro ‘alaa al-’aalam fii maulid sayyidii waladii aadam karya Imam Syihabuddin Ahmad ibnu Hajar al-Haitami as-Syafii)

9. Imam as-Syafii

Telah berkata Imam Asy-Syafi’i : “Siapa yang menghimpunkan saudaranya (sesama Islam) untuk mengadakan majlis maulid Nabi saw., menyediakan makanan dan tempat serta melakukan kebaikan, dan dia menjadi sebab dibaca maulid Nabi saw. itu, maka dia akan dibangkitkan oleh Allah pada hari kiamat bersama ahli siddiqin (orang-orang yang benar), syuhada’ dan solihin serta berada di dalam syurga-syurga Na’im.” (sumber dari kitab anni’matul kubro ‘alaa al-’aalam fii maulid sayyidii waladii aadam karya Imam Syihabuddin Ahmad ibnu Hajar al-Haitami as-Syafii)

10. As-Sary as-Saqothy

Telah berkata As-Sariyy As-Saqothi : “Siapa yang pergi ke suatu tempat yang dibacakan di dalamnya maulid Nabi saw. maka sesungguhnya ia telah pergi ke satu taman dari taman-taman syurga, karena tidaklah ia menuju ke tempat-tempat tersebut melainkan lantaran kerana cintanya kepada Nabi saw. Sesungguhnya Rasulullah saw. telah bersabda : “Sesiapa yang mecintaiku, maka ia akan bersamaku di dalam syurga.” (sumber dari kitab anni’matul kubro ‘alaa al-’aalam fii maulid sayyidii waladii aadam karya Imam Syihabuddin Ahmad ibnu Hajar al-Haitami as-Syafii)

11. Syihabuddin Ahmad Ibnu Hajar al-Haitami

“Siapa yang hendak membesarkan maulid Nabi saw. maka cukuplah disebutkan sekedar ini saja akan kelebihannya. Bagi siapa yang tidak ada di hatinya hasrat untuk membesarkan maulid Nabi saw. sekiranya dipenuhi dunia ini dengan pujian ke atasnya, tetap juga hatinya tidak akan tergerak untuk mencintai Nabi saw. Semoga Allah menjadikan kami dan kalian di kalangan orang yang membesarkan dan memuliakannya dan mengetahui kadar kedudukan Baginda saw. serta menjadi orang yang teristimewa di kalangan orang-orang yang teristimewa di dalam mencintai dan mengikutinya. Aamiin, wahai Tuhan sekalian alam. Semoga Allah melimpahkan rahmat atas penghulu kami Nabi Muhammad saw. keluarganya dan sahabat-sahabatnya sekalian hingga Hari Kemudian.”

KOMENTAR ATAS RIWAYAT-RIWAYAT DIATAS :

Perkataan serupa dinisbatkan juga kepada sahabat Abu Bakr, Umar, Utsman dan Ali bin Abi Thalib radhiyallahu ‘anhuma, sebagaimana dalam kitab Madarij ash-Shu’udh hal.15 karya Syaikh Nawawi Banten.[1] Bahkan juga dinisbatkan kepada Hasan al-Bashri, Ma’ruf al-Karkhi, al-Junaid dan lainnya sebagaimana dalam Hasyiyah I’anah Tholibin: 3/571-572 karya Abu Bakr Syatho

Hadits2 tersebut TIDAK ADA ASALNYA. Sejak awal kali mendengar ucapan yang dianggap hadits ini, bagaimana mungkin hadist ini shohih ????, sedangkan maulid tidak pernah dicontohkan oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam dan para sahabatnya ?!!

Jadi, Hadits-hadits ini tidak ada asalnya,.. itu semua bukan hadits..

Ketika hadits ini ditanyakan kepada Syaikh Abu Ubaidah Masyhur bin Hasan Alu Salman hafizhahullah.[2]

Jawaban Syaikh :

“Ini merupakan kedustaan kepada Rasulullah yang hanya dibuat-buat oleh para ahlul bid’ah.”

Kepada saudara-saudara kami yang berhujjah dengan hadits ini, kami katakan :

“Dengan tidak mengurangi penghormatan kami, datangkan kepada kami sanad hadits ini agar kami mengetahuinya !!”

Singkat kata, hadits tersebut di atas adalah dusta, tidak berekor dan berkepala (yakni : tanpa sanad).
Aneh dan lucunya, setelah itu ada seseorang yang melariskan hadits tersebut dengan berkata :

“Walaupun hadits ini lemah, tetapi bisa dipakai dalam Fadhoilul A’mal.”

Hanya kepada Allah azza wa jalla kita mengadu dari kejahilan manusia di akhir zaman !![3].

Adapun dari segi matan hadits, bagaimana hadits ini shohih padahal perayaan maulid nabi tidaklah dikenal pada zaman Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam, para sahabat, para tabi’in dan tabi’ut tabi’in. Bahkan hal tersebut juga tidak dikenal di kalangan imam-imam mazhab : Abu Hanifah, Malik, Syafi’i dan Imam Ahmad Rahimahumullah sekalipun karena memang perayaan ini adalah perkara baru dalam agama. Adapun orang yang pertama kali mengadakannya adalah Mu’iz Lidinillah dari Bani Ubaid al-Qoddakh yang menamai diri mereka dengan “Fathimiyyun”. Mereka memasuki kota Mesir tahun 362 H. Berakar dari sinilah kemudian mulai tumbuh dan berkembang bentuk-bentuk perayaan maulid secara umum dan maulid nabi secara khusus.

Wallahu a’lam.
__________
FooteNote :
 [1] Lihat Hadits-Had
its Bermasalah, Prof.Ali Musthofa Ya’qub hal.102
[2] Beliau adalah salah seorang murid Imam ahli hadits besar, al-Albani, yang sudah beberapa kali pernah berkunjung ke Indonesia dalam rangka dakwah. Pertanyaan ini di tanyakan kepada beliau pada hari Rabu 6 Muharrom 1423 H, sebelum shalat Dhuhur di masjid al-Irsyad, Surabaya.
[3] Pekara ini juga didapati dalam kitab Tahdzirul Muslimin Minal Ahadits al-Maudhu’ah ‘ala Sayyidil Mursalin hal.87 oleh Muhammad al-Basyir al-Azhari, beliau mengatakan : “Di antara hadits-hadits yang banyak berbau dusta adalah kisah-kisah tentang maulid nabi.”

[Disadur dari Tulisan Ust. Ubaidah Yusuf bin Mukhtar as-Sidawi hafizhahullah]

Tambahan dari admin :

Bagaimana Sikap Imam Syafi’i rahimahullah terhadap HADITS LEMAH ??

وَجِمَاعُ هَذَا أَنَّهُ لَا يُقْبَلُ إِلَّا حَدِيثٌ ثَابِتٌ كَمَا لَا يُقْبَلُ مِنَ الشُّهُودِ إِلَّا مَنْ عُرِفَ عَدْلُهُ، فَإِذَا كَانَ الْحَدِيثُ مَجْهُولًا أَوْ مَرْغُوبًا عَمَّنْ حَمَلَهُ كَانَ كَمَا لَمْ يَأْتِ؛ لِأَنَّهُ لَيْسَ بِثَابِتٍ

“Kesimpulan dari semua ini, bahwa TIDAKLAH (sebuah hadits) DITERIMA kecuali HADITS YANG VALID, sebagaimana tidaklah para saksi diterima (pesaksiannya) kecuali orang yg dikenal adilnya. Sehingga apabila hadits itu tidak diketahui atau dibenci perowinya, maka SEAKAN HADITS ITU TIDAK ADA, karena ketidak-validannya.” (Kitab Ma’rifat Sunan Wal Atsar, karya Imam Baihaqi 1/180).

Karena sikap seperti inilah Imam Syafi’i dijuluki sebagai “Naashirus sunnah” (Pembela Sunnah Nabi). Beliau tidaklah berdalil dengan hadits, kecuali bila hadits tersebut bisa dipertanggung-jawabkan kevalidannya.

Naaah, jika hadits yang lemah saja sudah beliau tolak mentah2, bagaimana lagi dengan hadits palsu, yakni riwayat2 yang terang2an berdusta atas nama Nabi shallallahu alaohi wa sallam ???

Namun sayang, banyak dari orang-orang yang mengaku sebagai pengikutnya, BERMUDAH-MUDAHAN dalam BERDALIL dengan HADITS LEMAH, bahkan hadits palsu (!??)

Parahnya lagi, bila kita mengatakan kepada mereka bahwa haditsnya lemah, maka langsung saja kita dicap sebagai WAHABI !! Wallaahul Musta’aan.

Tidakkah mereka merenungi perkataan IMAM SYAFI’I rahimahullaah di atas ?????

Camkan baik2 ancaman dari Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam berikut ini sebelum berhujjah dan membela hadits dusta (palsu) :

Dari Anas bin Malik radhiyallahu’anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda :

“Barangsiapa yang sengaja berdusta atas namaku maka hendaknya dia mengambil tempat duduknya di neraka.”(HR. Bukhari, dan juga Muslim dalam Mukadimah Shahihnya, lihatal-Jam’u Baina ash-Shahihain,hal. 9)

Allaahu yahdiina wa iyyaahum.


Hadits Palsu: “Barangsiapa Mengagungkan Hari Kelahiranku…”

Terdapat hadits yang tersebar yang dianggap sebagai dalil untuk merayakan maulid (hari kelahiran) Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam.
Yaitu hadits, من عظم مولدى كنت شفيعاله يوم القيامة. ومن

Hadist Doif Maulid Nabi Hadis Palsu Tentang Kiamat Hadis Sahih Dan Doif Tentang Perayaan Maulid Nabi Hadits Barang Siapa Yang Membesarkan Hari Lahirku Hadits Maulid Dapat Syafaat Nabj

Terdapat hadits yang tersebar yang dianggap sebagai dalil untuk merayakan maulid (hari kelahiran) Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam. Yaitu hadits,

من عظم مولدى كنت شفيعاله يوم القيامة. ومن انفق درحمـا فى مولدى فكانما انفق جبلا من ذهب فى سبيل الله

“Barang siapa mengagungkan hari kelahiranku, niscaya aku akan memberi syafaat kepadanya kelak pada hari kiamat, dan barang siapa mendermakan satu dirham di dalam menghormati kelahiranku, maka seakan-akan dia telah mendermakan satu gunung emas di dalam perjuangan fi sabilillah”

Mengenai hadits ini, sebuah pertanyaan diajukan kepada Syaikh Prof. Abdullah bin Jibrin rahimahullah. Beliau ditanya, “diantara para mubalig dan khatib ada yang mengatakan di atas mimbar mengenai perayaan maulid Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam: “Barang siapa mengagungkan hari kelahiranku, niscaya aku akan memberi syafaat kepadanya kelak pada hari kiamat”. Mereka menganggap ini termasuk hadits dan tidak mengingkari riwayatnya. Apakah hadits ini termasuk hadits Nabi yang shahih? Apakah terdapat di Shahihain (Bukhari-Muslim), kitab sunan atau kitab hadits lainnya?

Dijawab oleh Syaikh Ibnu Jibrin menjawab:

“Hadits ini tidak shahih, tidak ada dalam riwayat kitab shahih (Shahih Bukhari atau Muslim) atau kitab sunan. Ini adalah hadits dusta (palsu). Perayaan maulid adalah bid’ah yang diingkari. Tidak pernah dilakukan oleh Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam maupun sahabat beliau”.
Penyusun: dr. Raehanul Bahraen
https://muslim.or.id/19617-hadits-palsu-barangsiapa-mengagungkan-hari-kelahiranku.html

Kumpulan Penjelasan Mengenai Perayaan Maulid Nabi

Berikut ini kami sajikan kumpulan penjelasan mengenai perayaan Maulid Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam. Semoga permasalahan yang selalu menjadi polemik setiap tahunnya ini dapat dipahami secara ilmiah dan juga menyeluruh. Bagi pihak yang kontra, harap menyimak penjelasan-penjelasan berikut dengan seksama, hati yang tenang dan pikiran yang  jernih agar tidak muncul prasangka-prasangka buruk, semisal prasangka bahwa melarang perayaan Maulid adalah mengkafirkan dan menyesatkan setiap orang yang mengikuti perayaan tersebut.
Semoga Allah melimpahkan hidayah-Nya kepada kita semua.
Kewajiban Cinta Kepada Nabi Muhammad Shallallahu’alaihi Wasallam
Antara Cinta Nabi dan Maulid Nabi
Hukum Merayakan Maulid
Maulid Nabi Adalah Bid’ah Hasanah?
Mengenal Seluk Beluk BID’AH (3): Berbagai Alasan Dalam Membela Bid’ah (Internet, HP, pesawat terbang, dll apakah  bid’ah? Silakan baca artikel ini)
Soal-145: Maulid Boleh Karena Ijtihad Ulama?

Engkau Harus Mencintai Nabimu

Seri Pertama dari Tiga Tulisan (Antara Cinta Nabi shallallahu alaihi wa sallam dan Maulid Nabi) kunci2Alhamdulillah hamdan katsiron thoyyiban mubarokan fih kamaa yuhibbu Robbuna wa yardho, wa asyhadu alla ilaha illallah wahdahu laa syarika lah wa asy-hadu anna Muhammadan ‘abduhu wa rosuluh. Allahumma sholli ‘ala Nabiyyina Muhammad wa ‘ala alihi wa shohbihi wa sallam. Saudaraku yang semoga selalu mendapatkan taufik Allah Ta’ala. Nabi kita Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah penutup para Nabi, tidak ada Nabi lagi sesudah beliau. Beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam memiliki kedudukan yang mulia dengan syafa’at al ‘uzhma pada hari kiamat kelak. Itulah di antara keistimewaan Abul Qosim, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Seorang muslim punya kewajiban mencintai beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam lebih dari makhluk lainnya. Inilah landasan pokok iman. Engkau Harus Mencintai Nabimu Saudaraku, itulah yang harus dimiliki setiap muslim yaitu hendaklah Nabinya lebih dia cintai dari makhluk lainnya. Mari kita simak bersama firman Allah Ta’ala,
قُلْ إِنْ كَانَ آَبَاؤُكُمْ وَأَبْنَاؤُكُمْ وَإِخْوَانُكُمْ وَأَزْوَاجُكُمْ وَعَشِيرَتُكُمْ وَأَمْوَالٌ اقْتَرَفْتُمُوهَا وَتِجَارَةٌ تَخْشَوْنَ كَسَادَهَا وَمَسَاكِنُ تَرْضَوْنَهَا أَحَبَّ إِلَيْكُمْ مِنَ اللَّهِ وَرَسُولِهِ وَجِهَادٍ فِي سَبِيلِهِ فَتَرَبَّصُوا حَتَّى يَأْتِيَ اللَّهُ بِأَمْرِهِ وَاللَّهُ لَا يَهْدِي الْقَوْمَ الْفَاسِقِينَ “Katakanlah: Jika bapak-bapak, anak-anak, saudara-saudara, isteri-isteri, kaum keluargamu, harta kekayaan yang kamu usahakan, perniagaan yang kamu khawatiri kerugiannya, dan tempat tinggal yang kamu sukai, adalah lebih kamu cintai dari Allah dan Rasul-Nya dan dari berjihad di jalan-Nya, maka tunggulah sampai Allah mendatangkan keputusan-Nya. Dan Allah tidak memberi petunjuk kepada orang-orang yang fasik.” (QS. At Taubah: 24).
Ibnu Katsir mengatakan,
“Jika semua hal-hal tadi lebih dicintai daripada Allah dan Rasul-Nya, serta berjihad di jalan Allah, maka tunggulah musibah dan malapetaka yang akan menimpa kalian.” (Tafsir Al Qur’an Al ‘Azhim, 4/124).
Ancaman keras inilah yang menunjukkan bahwa mencintai Rasul dari makhluk lainnya adalah wajib. Bahkan tidak boleh seseorang mencintai dirinya hingga melebihi kecintaan pada nabinya.
‘Abdullah bin Hisyam berkata, “Kami pernah bersama Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dan beliau memegang tangan Umar bin Khaththab –radiyallahu ’anhu-. Lalu Umar –radhiyallahu ’anhu- berkata, لأنت أحب إلي من كل شيء إلا من نفسي ”Ya Rasulullah, sungguh engkau lebih aku cintai dari segala sesuatu kecuali terhadap diriku sendiri.” Kemudian Nabi shallallahu ’alaihi wa sallam berkata, لا والذي نفسي بيده حتى أكون أحب إليك من نفسك ”Tidak, demi yang jiwaku berada di tangan-Nya (imanmu belum sempurna). Tetapi aku harus lebih engkau cintai daripada dirimu sendiri.” Kemudian ’Umar berkata, فإنه الآن والله لأنت أحب إلي من نفسي ”Sekarang, demi Allah. Engkau (Rasulullah) lebih aku cintai daripada diriku sendiri.” Kemudian Nabi shallallahu ’alaihi wa sallam berkata, الآن يا عمر ”Saat ini pula wahai Umar, (imanmu telah sempurna).” (HR. Bukhari) [Bukhari: 86-Kitabul Iman wan Nudzur, 2-Bab Bagaimana Nabi shallallahu ’alaihi wa sallam bersumpah]
Al Bukhari membawakan dalam kitabnya: Bab Mencintai Rasul shallallahu ’alaihi wa sallam adalah bagian dari iman. An Nawawi membawakan dalam Shahih Muslim: Bab-Wajibnya Mencintai Rasulullah shallallahu ’alaihi wa sallam lebih dari kecintaan pada keluarga, anak, orang tua, dan manusia seluruhnya. Dalam bab tersebut, Anas bin Malik mengatakan bahwa Rasulullah shallallahu ’alaihi wa sallam bersabda,
لاَ يُؤْمِنُ أَحَدُكُمْ حَتَّى أَكُونَ أَحَبَّ إِلَيْهِ مِنْ وَلَدِهِ وَوَالِدِهِ وَالنَّاسِ أَجْمَعِينَ “Salah seorang di antara kalian tidak akan beriman sampai aku lebih dia cintai daripada anaknya, orang tuanya bahkan seluruh manusia.” (HR. Bukhari dan Muslim)
Semua Cinta Butuh Bukti Cinta bukanlah hanya klaim semata. Semua cinta harus dengan bukti. Di antara bentuk cinta pada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah ittiba’ (mengikuti), taat dan berpegang teguh pada petunjuknya. Karena ingatlah, ketaatan pada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah buah dari kecintaan. Penyair Arab mengatakan:
لَوْ كَانَ حُبُّكَ صَادِقاً لَأَطَعْتَهُ إِنَّ المُحِبَّ لِمَنْ يُحِبُّ مُطِيْعٌ Sekiranya cintamu itu benar niscaya engkau akan mentaatinya Karena orang yang mencintai tentu akan mentaati orang yang dicintainya
Cinta pada Nabi shallallahu ’alaihi wa sallam bukanlah dengan melatunkan nasyid atau pun sya’ir yang indah, namun enggan mengikuti sunnah beliau. Hakikat cinta pada Nabi shallallahu ’alaihi wa sallam adalah dengan mengikuti (ittiba’) setiap ajarannya dan mentaatinya. Semakin seseorang mencintai Nabinya maka dia juga akan semakin mentaatinya. Dari sinilah sebagian salaf mengatakan:
لهذا لما كَثُرَ الأدعياء طُولبوا بالبرهان ,قُلْ إِنْ كُنْتُمْ تُحِبُّونَ اللَّهَ فَاتَّبِعُونِي يُحْبِبْكُمْ اللَّهُ Tatkala banyak orang yang mengklaim mencintai Allah, mereka dituntut untuk mendatangkan bukti. Allah Ta’ala berfirman (yang artinya): ”Katakanlah: Jika kamu (benar-benar) mencintai Allah, ikutilah aku, niscaya Allah mengasihi dan mengampuni dosa-dosamu. Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.” (QS. Ali Imron: 31)
Seorang ulama mengatakan:
لَيْسَ الشَّأْنُ أَنْ تُحِبَّ وَلَكِن الشَّأْنُ أَنْ تُحَبْ Yang terpenting bukanlah engkau mencintai-Nya. Namun yang terpenting adalah bagaimana engkau bisa dicintaiNya.
Yang terpenting bukanlah engkau mencintai Nabimu. Namun yang terpenting adalah bagaimana engkau bisa mendapatkan cinta nabimu. Begitu pula, yang terpenting bukanlah engkau mencintai Allah. Namun yang terpenting adalah bagaimana engkau bisa dicintai-Nya. (Lihat Syarh ’Aqidah Ath Thohawiyah, 20/2) Allah sendiri telah menjelaskan bahwa siapa pun yang mentaati Rasul-Nya berarti dia telah mentaati-Nya. Allah Ta’ala berfirman,
مَنْ يُطِعِ الرَّسُولَ فَقَدْ أَطَاعَ اللَّهَ وَمَنْ تَوَلَّى فَمَا أَرْسَلْنَاكَ عَلَيْهِمْ حَفِيظًا “Barangsiapa yang mentaati Rasul, sesungguhnya ia telah mentaati Allah. Dan barangsiapa yang berpaling (dari ketaatan itu), maka Kami tidak mengutusmu untuk menjadi pemelihara bagi mereka.” (QS. An-Nisa’: 80)
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam juga memerintahkan kita untuk berpegang teguh pada ajarannya. Sebagaimana hal ini terdapat dalam hadits,
فَعَلَيْكُمْ بِسُنَّتِى وَسُنَّةِ الْخُلَفَاءِ الرَّاشِدِينَ الْمَهْدِيِّينَ عَضُّوا عَلَيْهَا بِالنَّوَاجِذِ “Berpegangteguhlah dengan sunnahku dan sunnah khulafa’ur rosyidin yang mendapatkan petunjuk (dalam ilmu dan amal). Pegang teguhlah sunnah tersebut dengan gigi geraham kalian.” (HR. Abu Daud, At Tirmidzi, Ibnu Majah, Ibnu Hibban. At Tirmidizi mengatakan hadits ini hasan shohih. Syaikh Al Albani mengatakan hadits ini shohih. Lihat Shohih At Targhib wa At Tarhib no. 37)
Salah seorang khulafa’ur rosyidin dan manusia terbaik setelah Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, yaitu Abu Bakar Ash Shiddiq radhiyallahu ‘anhu mengatakan,
لَسْتُ تَارِكًا شَيْئًا كَانَ رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَ سَلَّمَ يَعْمَلُ بِهِ إِلَّا عَمِلْتُ بِهِ إِنِّي أَخْشَى إِنْ تَرَكْتُ شَيْئًا مِنْ أَمْرِهِ أَنْ أَزِيْغَ “Tidaklah aku biarkan satupun yang Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam amalkan kecuali aku mengamalkannya karena aku takut jika meninggalkannya sedikit saja, aku akan menyimpang.” (HR. Abu Daud no. 2970. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa atsar ini shohih)
Itulah saudaraku di antara bukti seseorang mencintai nabinya –shallallahu ‘alaihi wa sallam- yaitu dengan mentaati, mengikuti dan meneladani setiap ajarannya. Kebalikan dari Cinta Dari penjelasan di atas terlihat bahwa di antara bukti cinta adalah mentaati dan ittiba’ pada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Berarti kebalikan dari hal ini adalah enggan mentaatinya dan melakukan suatu ibadah yang tidak ada ajarannya. Karena sebagaimana telah kami jelaskan di muka bahwa setiap orang pasti akan mentaati dan mengikuti orang yang dicintai. Dari sini berarti setiap orang yang melakukan suatu ajaran yang tidak ada tuntunan dari Nabinya dan membuat-buat ajaran baru yang tidak ada asal usulnya dari beliau, walaupun dengan berniat baik dan ikhlash karena Allah Ta’ala, maka ungkapan cinta Nabi pada dirinya patut dipertanyakan. Karena ingatlah di samping niat baik, seseorang harus mendasari setiap ibadah yang dia lakukan dengan selalu mengikuti tuntunan Nabinya shallallahu ‘alaihi wa sallam. Itulah yang engkau harus pahami saudaraku, sebagaimana engkau akan mendapati hal ini dalam perkataan Al Fudhail berikut. Al Fudhail bin ‘Iyadh tatkala berkata mengenai firman Allah,
لِيَبْلُوَكُمْ أَيُّكُمْ أَحْسَنُ عَمَلًا “Supaya Dia menguji kamu, siapa di antara kamu yang lebih baik amalnya.” (QS. Al Mulk [67] : 2), beliau mengatakan, “yaitu amalan yang paling ikhlas dan showab (mencocoki tuntunan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam).”
Lalu Al Fudhail berkata,
“Apabila amal dilakukan dengan ikhlas namun tidak mencocoki ajaran Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, amalan tersebut tidak akan diterima. Begitu pula, apabila suatu amalan dilakukan mengikuti ajaran beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam namun tidak ikhlas, amalan tersebut juga tidak akan diterima.” (Jami’ul Ulum wal Hikam, hal. 19)
Perkataan Fudhail di atas memiliki dasar dari sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam juga bersabda,
مَنْ عَمِلَ عَمَلاً لَيْسَ عَلَيْهِ أَمْرُنَا فَهُوَ رَدٌّ “Barangsiapa melakukan suatu amalan yang bukan ajaran kami, maka amalan tersebut tertolak.” (HR. Muslim no. 1718)
Itulah saudaraku yang dikenal dengan istilah bid’ah. Amalan apa saja yang tidak mengikuti tuntunan beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam akan tertolak, walaupun yang melakukan berniat baik atau ikhlash. Karena niat baik semata tidaklah cukup, sampai amalan seseorang dibarengi dengan megikuti tuntunan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Perkataan Fudhail di atas hampir serupa dengan perkataan Ibnu Rajab Al Hambali. Beliau rahimahullah mengatakan, “Apabila suatu amalan diniatkan bukan untuk mengharap wajah Allah, pelakunya tidak akan mendapatkan ganjaran. Begitu pula setiap amalan yang bukan ajaran Allah dan Rasul-Nya, maka amalan tersebut tertolak. Segala sesuatu yang diada-adakan dalam agama tanpa izin dari Allah dan Rasul-Nya, maka perkara tersebut bukanlah agama sama sekali.” (Jami’ul Ulum wal Hikam, hal. 77) Setelah kita mengetahui muqodimah di atas, sekarang kita akan menelusuri lebih jauh, apakah betul cinta Nabi harus dibuktikan dengan mengenang hari kelahiran beliau dalam acara maulid Nabi sebagaimana yang dilakukan sebagian kaum muslimin? Silakan simak pembahasan dalam posting selanjutnya. -Bersambung insya Allah pada posting selanjutnya-

Sejarah Kelam Maulid Nabi

Seri Kedua dari Tiga Tulisan (Antara Cinta Nabi shallallahu alaihi wa sallam dan Maulid Nabi)  kelam Sejarah Maulid Nabi Jika kita menelusuri dalam kitab tarikh (sejarah), perayaan Maulid Nabi tidak kita temukan pada masa sahabat, tabi’in, tabi’ut tabi’in dan empat Imam Madzhab (Imam Abu Hanifah, Imam Malik, Imam Syafi’i dan Imam Ahmad), padahal mereka adalah orang-orang yang sangat cinta dan mengagungkan Nabinya shallallahu ‘alaihi wa sallam. Mereka adalah orang-orang yang paling paham mengenai sunnah Nabinya shallallahu ‘alaihi wa sallam dan paling semangat dalam mengikuti setiap ajaran beliau. Perlu diketahui pula bahwa -menurut pakar sejarah yang terpercaya-, yang pertama kali mempelopori acara Maulid Nabi adalah Dinasti ‘Ubaidiyyun atau disebut juga Fatimiyyun (silsilah keturunannya disandarkan pada Fatimah). Sebagai buktinya adalah penjelasan berikut ini. Al Maqriziy, seorang pakar sejarah mengatakan,
“Para khalifah Fatimiyyun memiliki banyak perayaan sepanjang tahun. Ada perayaan tahun baru, hari ‘Asyura, maulid (hari kelahiran) Nabi, maulid Ali bin Abi Thalib, maulid Hasan dan Husain, maulid Fatimah al Zahra, maulid khalifah yang sedang berkuasa, perayaan malam pertama bulan Rajab, perayaan malam pertengahan bulan Rajab, perayaan malam pertama bulan Sya’ban, perayaan malam pertengahan bulan Rajab, perayaan malam pertama bulan Ramadhan, perayaan malam penutup Ramadhan, perayaan ‘Idul Fithri, perayaan ‘Idul Adha, perayaan ‘Idul Ghadir, perayaan musim dingin dan musim panas, perayaan malam Al Kholij, hari Nauruz (Tahun Baru Persia), hari Al Ghottos, hari Milad (Natal), hari Al Khomisul ‘Adas (3 hari sebelum paskah), dan hari Rukubaat.” (Al Mawa’izh wal I’tibar bi Dzikril Khutoti wal Atsar, 1/490. Dinukil dari Al Maulid, hal. 20 dan Al Bida’ Al Hawliyah, hal. 145-146)
Asy Syaikh Bakhit Al Muti’iy, mufti negeri Mesir dalam kitabnya Ahsanul Kalam (hal. 44) mengatakan bahwa yang pertama kali mengadakan enam perayaan maulid yaitu: perayaan Maulid (hari kelahiran) Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, maulid ‘Ali, maulid Fatimah, maulid Al Hasan, maulid Al Husain –radhiyallahu ‘anhum- dan maulid khalifah yang berkuasa saat itu yaitu Al Mu’izh Lidinillah (keturunan ‘Ubaidillah dari dinasti Fatimiyyun) pada tahun 362 H. Begitu pula Asy Syaikh ‘Ali Mahfuzh dalam kitabnya Al Ibda’ fi Madhoril Ibtida’ (hal. 251) dan Al Ustadz ‘Ali Fikriy dalam Al Muhadhorot Al Fikriyah (hal. 84) juga mengatakan bahwa yang mengadakan perayaan Maulid pertama kali adalah ‘Ubaidiyyun (Fatimiyyun). (Dinukil dari Al Maulid, hal. 20) Fatimiyyun yang Sebenarnya Kebanyakan orang belum mengetahui siapakah Fatimiyyun atau ‘Ubaidiyyun. Seolah-olah Fatimiyyun ini adalah orang-orang sholeh dan punya i’tiqod baik untuk mengagungkan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Tetapi senyatanya tidak demikian. Banyak ulama menyatakan sesatnya mereka dan berusaha membongkar kesesatan mereka. Al Qodhi Al Baqillaniy menulis kitab khusus untuk membantah Fatimiyyun yang beliau namakan “Kasyful Asror wa Hatkul Astar (Menyingkap rahasia dan mengoyak tirai)”. Dalam kitab tersebut, beliau membuka kedok Fatimiyyun dengan mengatakan, “Mereka adalah suatu kaum yang menampakkan pemahaman Rafidhah (Syi’ah) dan menyembunyikan kekufuran semata.” Ahmad bin ‘Abdul Halim Al Haroni Ad Dimasqiy mengatakan,
“Tidak disangsikan lagi, jika kita melihat pada sejarah kerajaan Fatimiyyun, kebanyakan dari raja (penguasa) mereka adalah orang-orang yang zholim, sering menerjang perkara yang haram, jauh dari melakukan perkara yang wajib, paling semangat dalam menampakkan bid’ah yang menyelisihi Al Kitab dan As Sunnah, dan menjadi pendukung orang munafik dan ahli bid’ah. Perlu diketahui, para ulama telah sepakat bahwa Daulah Bani Umayyah, Bani Al ‘Abbas (‘Abbasiyah) lebih dekat pada ajaran Allah dan Rasul-Nya, lebih berilmu, lebih unggul dalam keimanan daripada Daulah Fatimiyyun. Dua daulah tadi lebih sedikit berbuat bid’ah dan maksiat daripada Daulah Fatimiyyun. Begitu pula khalifah kedua daulah tadi lebih utama daripada Daulah Fatimiyyun.”
Beliau rahimahullah juga mengatakan,
“Bani Fatimiyyun adalah di antara manusia yang paling fasik (banyak bermaksiat) dan paling kufur.” (Majmu’ Fatawa, 35/127)
Bani Fatimiyyun atau ‘Ubaidiyyun juga menyatakan bahwa mereka memiliki nasab (silsilah keturunan) sampai Fatimah. Ini hanyalah suatu kedustaan. Tidak ada satu pun ulama yang menyatakan demikian. Ahmad bin ‘Abdul Halim juga mengatakan dalam halaman yang sama,
“Sudah diketahui bersama dan tidak bisa disangsikan lagi bahwa siapa yang menganggap mereka di atas keimanan dan ketakwaan atau menganggap mereka memiliki silsilah keturunan sampai Fatimah, sungguh ini adalah suatu anggapan tanpa dasar ilmu sama sekali. Allah Ta’ala berfirman (yang artinya), “Dan janganlah kamu mengikuti apa yang kamu tidak mempunyai pengetahuan tentangnya.” (QS. Al Israa’: 36). Begitu juga Allah Ta’ala berfirman (yang artinya), “Kecuali orang yang bersaksi pada kebenaran sedangkan mereka mengetahuinya.” (QS. Az Zukhruf: 86). Allah Ta’ala juga mengatakan saudara Yusuf (yang artinya), “Dan kami hanya menyaksikan apa yang kami ketahui.” (QS. Yusuf: 81). Perlu diketahui bahwa tidak ada satu pun ulama yang menyatakan benarnya silsilah keturunan mereka sampai pada Fatimah.”
Begitu pula Ibnu Khallikan mengatakan,
“Para ulama peneliti nasab mengingkari klaim mereka dalam nasab [yang katanya sampai pada Fatimah].” (Wafayatul A’yan, 3/117-118)
Perhatikanlah pula perkataan Al Maqrizy di atas, begitu banyak perayaan yang dilakukan oleh Fatimiyyun dalam setahun, kurang lebih ada 25 perayaan. Bahkan lebih parah lagi mereka juga mengadakan perayaan hari raya orang Majusi dan Nashrani yaitu hari Nauruz (Tahun Baru Persia), hari Al Ghottos, hari Milad (Natal), dan hari Al Khomisul ‘Adas (perayaan tiga hari selelum Paskah). Ini pertanda bahwa mereka jauh dari Islam. Bahkan perayaan-perayaan maulid yang diadakan oleh Fatimiyyun tadi hanyalah untuk menarik banyak masa supaya mengikuti madzhab mereka. Jika kita menilik aqidah mereka, maka akan nampak bahwa mereka memiliki aqidah yang rusak dan mereka adalah pelopor dakwah Batiniyyah yang sesat. (Lihat Al Bida’ Al Hawliyah, 146, 158) ‘Abdullah At Tuwaijiriy mengatakan,
“Al Qodhi Abu Bakr Al Baqillaniy dalam kitabnya ‘yang menyingkap rahasia dan mengoyak tirai Bani ‘Ubaidiyyun’, beliau menyebutkan bahwa Bani Fatimiyyun adalah keturunan Majusi. Cara beragama mereka lebih parah dari Yahudi dan Nashrani. Bahkan yang paling ekstrim di antara mereka mengklaim ‘Ali sebagai ilah (Tuhan yang disembah) atau ada sebagian mereka yang mengklaim ‘Ali memiliki kenabian. Sungguh Bani Fatimiyyun ini lebih kufur dari Yahudi dan Nashrani. Al Qodhi Abu Ya’la dalam kitabnya Al Mu’tamad menjelaskan panjang lebar mengenai kemunafikan dan kekufuran Bani Fatimiyyun. Begitu pula Abu Hamid Al Ghozali membantah aqidah mereka dalam kitabnya Fadho-ihul Bathiniyyah (Mengungkap kesalahan aliran Batiniyyah).” (Al Bida’ Al Hawliyah, 142-143)
Inilah sejarah yang kelam dari Maulid Nabi. Namun, kebanyakan orang tidak mengetahui sejarah ini atau mungkin sengaja menyembunyikannya. nasehat1 Dari penjelasan di atas dapat kita tarik kesimpulan: 1. Maulid Nabi tidak ada asal usulnya sama sekali dari salafush sholeh. Tidak kita temukan pada sahabat atau para tabi’in yang merayakannya, bahkan dari imam madzhab. 2. Munculnya Maulid Nabi adalah pada masa Daulah Fatimiyyun sekitar abad tiga Hijriyah. Daulah Fatimiyyun sendiri dibinasakan oleh Shalahuddin Al Ayubi pada tahun 546 H. 3. Fatimiyyun memiliki banyak penyimpangan dalam masalah aqidah sampai aliran ekstrim di antara mereka mengaku Ali sebagai Tuhan. Fatimiyyun adalah orang-orang yang gemar berbuat bid’ah, maksiat dan jauh dari ketaatan pada Allah dan Rasul-Nya. 4. Merayakan Maulid Nabi berarti telah mengikuti Daulah Fatimiyyun yang pertama kali memunculkan perayaan maulid. Dan ini berarti telah ikut-ikutan dalam tradisi orang yang jauh dari Islam, senang berbuat sesuatu yang tidak ada tuntunannya, telah menyerupai di antara orang yang paling fasiq dan paling kufur. Padahal Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
مَنْ تَشَبَّهَ بِقَوْمٍ فَهُوَ مِنْهُمْ ”Barangsiapa yang menyerupai suatu kaum, maka dia termasuk bagian dari mereka” (HR. Ahmad dan Abu Dawud. Syaikhul Islam dalam Iqtidho’ [1/269] mengatakan bahwa sanad hadits ini jayid/bagus)
-bersambung insya Allah pada posting selanjutnya-

Meskipun Kelam, Maulid Nabi Tetap Ada Pembelaan

Seri Terakhir dari Tiga Tulisan (Antara Cinta Nabi shallallahu alaihi wa sallam dan Maulid Nabi)  typing5Sikap Ahlus Sunnah dalam Menyikapi Perayaan Maulid Nabi [Pertama] Ahmad bin Abdul Halim Al Haroni Ad Dimasqi mengatakan,
“Adapun melaksanakan perayaan tertentu selain dari hari raya yang disyari’atkan (yaitu Idul Fithri dan Idul Adha) seperti perayaan pada sebagian malam dari bulan Rabi’ul Awwal (yang disebut dengan malam Maulid Nabi), perayaan pada sebagian malam Rojab, hari ke-8 Dzulhijjah, awal Jum’at dari bulan Rojab atau perayaan hari ke-8 Syawal -yang dinamakan orang yang sok pintar (alias bodoh) dengan ’Idul Abror-; ini semua adalah bid’ah yang tidak dianjurkan oleh para salaf (sahabat yang merupakan generasi terbaik umat ini) dan mereka juga tidak pernah melaksanakannya.” (Majmu’ Fatawa, 25/298)
[Kedua] Asy Syatibi mengatakan, “Bid’ah adalah: Suatu istilah untuk suatu jalan dalam agama yang dibuat-buat (tanpa ada dalil) yang menyerupai syari’at (ajaran Islam), yang dimaksudkan ketika menempuhnya adalah untuk berlebih-lebihan dalam beribadah kepada Allah Ta’ala. (Al I’tishom, 1/21) Beliau melanjutkan,
“Yang dimaksud pada definisi ‘yang menyerupai syari’at (ajaran Islam)’ adalah bid’ah menyerupai cara syari’at padahal senyatanya tidak demikian. Bahkan bid’ah bertentangan dengan syari’at dilihat dari beberapa sisi. Di antaranya adalah dilihat dari menentukan batasan tertentu. Hal ini semacam bernadzar untuk berpuasa dengan cara berdiri, tanpa mau duduk, … Di antaranya lagi adalah dilihat dari mengkhususkan tata cara tertentu semacam dzikr secara berjama’ah dengan satu suara, menjadikan hari kelahiran Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam sebagai ‘ied (perayaan), dan semacamnya.” (Al I’tishom, 1/22)
[Ketiga] Muhammad bin ‘Abdus Salam Khodr Asy Syuqairiy membawakan pasal “Di bulan Rabi’ul Awwal dan Bid’ah Maulid”. Dalam pasal tersebut, beliau rahimahullah mengatakan, “
Bulan Rabi’ul Awwal ini tidaklah dikhusukan dengan shalat, dzikr, ‘ibadah, nafkah atau sedekah tertentu. Bulan ini bukanlah bulan yang di dalamnya terdapat hari besar Islam seperti berkumpul-kumpul dan adanya ‘ied sebagaimana digariskan oleh syari’at. … Bulan ini memang adalah hari kelahiran Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dan sekaligus pula bulan ini adalah waktu wafatnya beliau. Bagaimana seseorang bersenang-senang dengan hari kelahiran beliau sekaligus juga kematiannya [?] Jika hari kelahiran beliau dijadikan perayaan, maka itu termasuk perayaan yang bid’ah yang mungkar. Tidak ada dalam syari’at maupun dalam akal yang membenarkan hal ini. Jika dalam maulid terdapat kebaikan,lalu mengapa perayaan ini dilalaikan oleh Abu Bakar, ‘Umar, Utsman, ‘Ali, dan sahabat lainnya, juga tabi’in dan yang mengikuti mereka [?] Tidak disangsikan lagi, perayaan yang diada-adakan ini adalah kelakuan orang-orang sufi, orang yang serakah pada makanan, orang yang gemar menyiakan waktu dengan permainan sia-sia dan pengagung bid’ah. …”
Lalu beliau melanjutkan dengan perkataan yang menghujam,
“Lantas faedah apa yang bisa diperoleh, pahala apa yang bisa diraih dari penghamburan harta yang memberatkan [?]” (As Sunan wal Mubtada’at Al Muta’alliqoh Bil Adzkari wash Sholawat, 138-139)
[Keempat] Seorang ulama Malikiyah, Syaikh Tajuddin ‘Umar bin ‘Ali –yang lebih terkenal dengan Al Fakihaniy- mengatakan bahwa maulid adalah bid’ah madzmumah (bid’ah yang tercela). Beliau memiliki kitab tersendiri yang beliau namakan “Al Mawrid fil Kalam ‘ala ‘Amalil Mawlid (Pernyataan mengenai amalan Maulid)”. Beliau rahimahullah mengatakan,
“Aku tidak mengetahui bahwa maulid memiliki dasar dari Al Kitab dan As Sunnah sama sekali. Tidak ada juga dari satu pun ulama yang dijadikan qudwah (teladan) dalam agama menunjukkan bahwa maulid berasal dari pendapat para ulama terdahulu. Bahkan maulid adalah suatu bid’ah yang diada-adakan, yang sangat digemari oleh orang yang senang menghabiskan waktu dengan sia-sia, sangat pula disenangi oleh orang serakah pada makanan. Kalau mau dikatakan maulid masuk di mana dari lima hukum taklifi (yaitu wajib, sunnah, mubah, makruh dan haram), maka yang tepat perayaan maulid bukanlah suatu yang wajib secara ijma’ (kesepakatan para ulama) atau pula bukan sesuatu yang dianjurkan (sunnah). Karena yang namanya sesuatu yang dianjurkan (sunnah) tidak dicela orang yang meninggalkannya. Sedangkan maulid tidaklah dirayakan oleh sahabat, tabi’in dan ulama sepanjang pengetahuan kami. Inilah jawabanku terhadap hal ini. Dan tidak bisa dikatakan merayakan maulid itu mubah karena yang namanya bid’ah dalam agama –berdasarkan kesepakatan para ulama kaum muslimin- tidak bisa disebut mubah. Jadi, maulid hanya bisa kita katakan terlarang atau haram.” (Al Hawiy Lilfatawa Lis Suyuthi, 1/183)
typing4Pembelaan Sebagian Orang dalam Masalah Maulid [Pertama] Maulid adalah Bentuk Rasa Syukur, Pengagungan dan Penghormatan pada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam Cukup kami jawab, kalau memang maulid adalah bentuk syukur, mengapa sejak generasi sahabat hingga imam mazhab yang empat tidak ada yang melakukan perayaan ini[?] Apakah keimanan mereka lebih rendah dibanding orang-orang sekarang yang merayakannya[?] Apakah orang ini menyangka lebih mendapat petunjuk daripada generasi awal tersebut[?] Semoga kita dapat merenungkan perkataan para ulama Ahlus Sunnah wal Jama’ah berikut.
لَوْ كَانَ خَيرْاً لَسَبَقُوْنَا إِلَيْهِ “Seandainya amalan tersebut baik, tentu mereka (para sahabat) sudah mendahului kita untuk melakukannya.”
Inilah perkataan para ulama pada setiap amalan atau perbuatan yang tidak pernah dilakukan oleh para sahabat. Mereka menggolongkan perbuatan semacam ini sebagai bid’ah. Karena para sahabat tidaklah melihat suatu kebaikan kecuali mereka akan segera melakukannya. (Lihat Tafsir Al Qur’an Al ‘Azhim, pada tafsir surat Al Ahqof ayat 11) Juga kami katakan,
“Mengapa ucapan syukur, penghormatan dan pengagungan pada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam hanya sekali dalam setahun, hanya pada 12 Rabi’ul Awwal? Mengagungkan, mencintai beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam dan bersyukur bukan hanya sekali setahun, namun setiap saat dengan mentaati dan selalu ittiba’ pada beliau.”
Pembelaan Kedua: Maulid Nabi adalah Bid’ah Hasanah (Bid’ah yang baik) Perkataan ini muncul karena mereka melihat para ulama yang membagi bid’ah menjadi bid’ah hasanah (baik) dan bid’ah sayyi’ah atau dholalah (sesat/jelek). Jadi menurut mereka tidak semua bid’ah itu sesat. Ingatlah saudaraku, bid’ah dalam hadits-hadits Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak dikenal sama sekali adanya bid’ah hasanah. Bahkan yang dikatakan oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dan diyakini oleh sahabat, setiap bid’ah adalah sesat. Perhatikanlah sabda Nabi shallahu ‘alaihi wa sallam berikut.
أَمَّا بَعْدُ فَإِنَّ خَيْرَ الْحَدِيثِ كِتَابُ اللَّهِ وَخَيْرُ الْهُدَى هُدَى مُحَمَّدٍ وَشَرُّ الأُمُورِ مُحْدَثَاتُهَا وَكُلُّ بِدْعَةٍ ضَلاَلَةٌ “Amma ba’du. Sesungguhnya sebaik-baik perkataan adalah kitabullah dan sebaik-baik petunjuk adalah petunjuk Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam. Sejelek-jelek perkara adalah yang diada-adakan (bid’ah) dan setiap bid’ah adalah sesat.” (HR. Muslim no. 867)
Ibnu Mas’ud radhiyallahu ‘anhu berkata,
اتَّبِعُوا، وَلا تَبْتَدِعُوا فَقَدْ كُفِيتُمْ، كُلُّ بِدْعَةٍ ضَلالَةٌ “Ikutilah (petunjuk Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam), janganlah membuat bid’ah. Karena (sunnah) itu sudah cukup bagi kalian. Semua bid’ah adalah sesat.” (Diriwayatkan oleh Ath Thobroniy dalam Al Mu’jam Al Kabir no. 8770. Al Haytsamiy mengatakan dalam Majma’ Zawa’id bahwa para perowinya adalah perawi yang dipakai dalam kitab shohih)
Abdullah bin ‘Umar radhiyallahu ‘anhuma berkata,
كُلُّ بِدْعَةٍ ضَلاَلَةٌ ، وَإِنْ رَآهَا النَّاسُ حَسَنَةً “Setiap bid’ah adalah sesat, walaupun manusia menganggapnya baik.” (Lihat Al Ibanah Al Kubro li Ibni Baththoh, 1/219, Asy Syamilah)
Lihatlah perkataan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dan para sahabat. Kita akan melihat bahwa mereka mengatakan semua bid’ah itu sesat, tanpa ada pengecualian. Bagaimana jika ada yang mengatakan bahwa ‘Umar bin Al Khaththab pernah menyatakan bahwa shalat tarawih yang dia hidupkan adalah “sebaik-baik bid’ah”? Dari perkataan beliau ini menurut mereka, ada bid’ah hasanah (yang baik). Sanggahan: Ingatlah para sahabat tidak mungkin melakukan bid’ah. Yang dimaksud dengan bid’ah dalam perkataan ‘Umar adalah bid’ah secara bahasa Arab yang berarti sesuatu yang baru. Jika ada yang masih ngotot bahwa tidak semua bid’ah sesat, ada di sana bid’ah yang baik (hasanah), maka cukup kami katakan: Kalau ‘Umar menghidupkan shalat tarawih dan beliau katakan sebagai bid’ah, hal ini ada dalil dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Karena dulu Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam juga melaksanakan shalat tarawih di awal-awal Ramadhan. Namun karena takut amalan tersebut dianggap wajib, maka beliau tidak menunaikannya lagi. Jadi, intinya ‘Umar memiliki dasar dari perbuatan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Sekarang, apa maulid Nabi memiliki dasar dari beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam sebagaimana shalat tarawih yang dihidupkan oleh ‘Umar[?] Jawabannya tidak sama sekali. Beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak pernah merayakan hari kelahirannya, begitu pula para sahabat, tabi’in, dan para imam madzhab tidak ada yang merayakannya. Sehingga maulid tidak bisa kita sebut bid’ah hasanah. Yang lebih tepat maulid adalah bid’ah madzmumah (tercela) sebagaimana yang dikatakan oleh Asy Syuqairiy dan Al Fakihaniy yang telah kami sebutkan di atas. Pembelaan Ketiga: Niatannya Supaya Lebih Mengenal Sosok Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam Mungkin ada yang berseloroh, kalau melakukannya dengan niatan ibadah maka bid’ah, tapi kalau sekedar memperingati agar lebih mengenal sosok Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam maka mubah, bahkan bisa jadi sunnah atau wajib, karena setiap muslim wajib mengenal Nabinya. Kita katakan kepadanya bahwa itu tidak benar! Sungguh ironis, seorang yang mengaku cinta kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, mengenalinya kok hanya setahun sekali?! Mengenal sosok beliau tidaklah dibatasi oleh bulan atau tanggal tertentu. Jika ia dibatasi oleh waktu tertentu, apalagi dengan cara tertentu pula, maka sudah masuk ke dalam lingkup bid’ah. Lebih dari itu, sangat mustahil atau kecil kemungkinannya bila tidak disertai niat merayakan hari kelahiran beliau, yang ini pun sesungguhnya sudah masuk ke dalam lingkup tasyabbuh (meniru-niru) orang-orang Nashrani yang dibenci oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam sendiri. Mereka (orang Nashrani) merayakan kelahiran Nabi Isa melalui natalan, sedangkan mereka merayakan kelahiran Nabinya shallallahu ‘alaihi wa sallam melalui natalan. Padahal Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
مَنْ تَشَبَّهَ بِقَوْمٍ فَهُوَ مِنْهُمْ ”Barangsiapa yang menyerupai suatu kaum, maka dia termasuk bagian dari mereka” (HR. Ahmad dan Abu Dawud. Syaikhul Islam dalam Iqtidho’ [1/269] mengatakan bahwa sanad hadits ini jayid/bagus)
Sudikah kita mengenal dan mengenang Nabi, namun beliau sendiri tidak suka dengan cara yang kita lakukan?! Dan siapa bilang harus mengenal sosok Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam cuma melalui acara maulid yang hanya diadakan sekali setahun[?] Bukankah masih ada cara lain yang sesuai tuntutan dan tidak tasyabbuh (meniru-niru) orang kafir. Pembelaan Keempat: Nabi memperingati hari kelahirannya dengan berpuasa Sebagian beralasan dengan puasa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pada hari Senin, karena pada hari tersebut adalah hari kelahirannya. Ini berarti hari kelahiran boleh dirayakan. Ketika beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam ditanyakan mengenai puasa pada hari Senin, beliau pun menjawab,
« ذَاكَ يَوْمٌ وُلِدْتُ فِيهِ وَيَوْمٌ بُعِثْتُ أَوْ أُنْزِلَ عَلَىَّ فِيهِ ». “Hari tersebut adalah hari kelahiranku, hari aku diangkat sebagai Rasul atau pertama kali aku menerima wahyu.” (HR. Muslim [Muslim: 14-Kitab Ash Shiyam, 36-Bab Anjuran Puasa Tiga Hari Setiap Bulannya])
Sanggahan: Bagaimana mungkin dalil di atas menjadi dalil untuk merayakan hari kelahiran beliau[?] Ini sungguh tidak tepat dalam berdalil. Lihatlah Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak pernah melaksanakan puasa pada tanggal kelahirannya yaitu tanggal 12 Rabiul Awwal, dan itu kalau benar pada tanggal tersebut beliau lahir. Karena dalam masalah tanggal kelahiran beliau masih terdapat perselisihan. Yang beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam lakukan adalah puasa pada hari Senin bukan pada 12 Rabiul Awwal[!] Seharusnya kalau mau mengenang hari kelahiran Nabi dengan dalil di atas, maka perayaan Maulid harus setiap pekan bukan setiap tahun. Penutup Akhirnya, sulit dibenarkan jika perayaan Maulid Nabi dengan segala modelnya diklaim sebagai bentuk kebaikan dalam rangka mentaati dan mencintai Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Justru kebenaran ada pada pihak yang tidak merayakan Maulid, demi ketaatan pada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam menjaga kebersihan ajaran Islam. Bukankah masih banyak sunnah-sunnah Rasul yang masih terbengkalai dan belum kita sentuh? Sungguh ironis, sekian banyak sunnah dilupakan, bahkan dilecehkan, sementara bid’ah maulid dibela mati-matian. Semoga kita terhindar dari pengaruh tipu daya para penyeru bid’ah dan kesesatan, yang lebih cenderung berbuat bid’ah bahkan terkadang tidak memahami sunnah Nabinya. Terkahir. Saudaraku, kami menyinggung masalah Maulid ini bukanlah maksud kami untuk memecah belah kaum muslimin sebagaimana disangka oleh sebagian orang jika kami menyinggung bid’ah dan semacamnya. Yang hanya kami inginkan adalah bagaimana umat ini bisa bersatu di atas kebenaran dan di atas ajaran Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam yang benar. Yang kami inginkan adalah agar saudara kami mengetahui kebenaran dan sunnah Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam sebagaimana yang kami ketahui. Kami tidak ingin saudara kami terjerumus dalam kesalahan sebagaimana tidak kami inginkan pada diri kami. Kami hanya ingin agar umat Islam mengetahui ajaran Islam yang benar dan mengetahui kekeliruan yang sering terjadi di tengah-tengah umat. Semoga maksud kami ini sama dengan perkataan Nabi Syu’aib,
إِنْ أُرِيدُ إِلَّا الْإِصْلَاحَ مَا اسْتَطَعْتُ وَمَا تَوْفِيقِي إِلَّا بِاللَّهِ عَلَيْهِ تَوَكَّلْتُ وَإِلَيْهِ أُنِيبُ “Aku tidak bermaksud kecuali (mendatangkan) perbaikan selama aku masih berkesanggupan. Dan tidak ada taufik bagiku melainkan dengan (pertolongan) Allah. Hanya kepada Allah aku bertawakkal dan hanya kepada-Nya-lah aku kembali.” (QS. Hud [11] : 88)
Ingat sekali lagi bahwa cinta Nabi dibuktikan dengan meneladani dan mencontoh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bukan dengan menyelisihi perintah atau melakukan sesuatu yang tidak ada tuntunannya. Alhamdulillahilladzi bi ni’matihi tatimmush sholihaat. Wa shallallahu ‘ala nabiyyina Muhammad wa ‘ala wa alihi wa shohbihi wa sallam. Rabu, 6 Rabi’ul Awwal 1430 H Yang sangat butuh pada ampunan dan rahmat Rabbnya Muhammad Abduh Tuasikal (http://rumaysho.wordpress.com) [Jazahullah khoiron pada Ustadzuna Aris Munandar yang telah mengedit tulisan ini. Semoga Allah memberkahi ilmu dan umur beliau] Referensi Al I’tishom, Abu Ishaq Ibrahim bin Musa Asy Syatibi, Asy Syamilah Al Bida’ Al Hawliyah, ‘Abdullah bin ‘Abdil ‘Aziz bin Ahmad At Tuwaijiry, Darul Fadhilah,cetakan pertama, 1421 H Al Hawiy Lilfatawa Lis Suyuthi, Jalaluddin ‘Abdurrahman bin Abi Bakr As Suyuthi, Darul Kutub Al ‘Ilmiyah, Beirut, cetakan pertama, 1421 H Al Maulid, Syaikh Samir Al Maliki, Asy Syamilah As Sunan wal Mubtada’at Al Muta’alliqoh Bil Adzkari wash Sholawat, Muhammad bin ‘Abdus Salam Khodr Asy Syaqiriy,Darul Fikr Huququn Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam baina Al Ijlal wal Ikhlal, Dimuqoddimahi oleh Dr. Syaikh Sholeh bin Fauzan Al Fauzan Iqtidho’ Ash Shirothil Mustaqim Lilmukholafati Ash-habil Jahim, Ahmad bin ‘Abdul Halim Al Haroni Ad Dimasqiy, Wizarot Asy Syu-un Al Islamiyah wal Awqof Jami’ul Ulum wal Hikam, Ibnu Rajab Al Hambali, Darul Hadits Kairo Majmu’ Fatawa, Ahmad bin ‘Abdul Halim Al Haroni Ad Dimasqiy, Darul Wafa’ Syarh At Thohawiyah, Syaikh Sholeh bin ‘Abdul ‘Aziz Alu Syaikh, Asy Syamilah Tafsir Al Qur’an Al ‘Azhim, Abul Fida’ Isma’il bin ‘Umar bin Katsir Al Qurosyiy Ad Dimasyqiy, Dar Thobi’ah, cetakan kedua, 1420 H Wafayatul A’yan wa Anba-i Abna-iz Zaman, Abul ‘Abbas Syamsuddin Ahmad bin Muhammad Abu Bakr bin Khallikan, Tahqiq: Ihsan ‘Abbas, Dar Shodir-Beirut

Hukum peringatan maulid Nabi saw

Asal Mula Maulid Nabi
IBNU KATSIR menyebutkan dalam kitabnya Al-Bidayah wan Nihayah (11\172) bahwa Daulah Fathimiyyah ‘Ubaidiyyah nisbah kepada ‘Ubaidullah bin Maimun Alqadah Alyahudi yang memerintah Mesir dari tahun 357 H -567 H. Merekalah yang pertama-tama merayakan perayaan-perayaan yang banyak sekali diantaranya perayaan Maulid Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam. Keterangan ini ditulis juga oleh Al-Maqrizy dalam kitabnya Al-Mawa’idz wal I’tibaar (1\490), dan Syaikh Muhammad Bakhit Al-Muthi’i mufti Mesir dalam kitabnya Ahsanul Kalam fiima Yata’allaqu bissunnah wal Bid’ah minal Ahkam [halaman 44-45], dan Syaikh ‘Ali Mahfudz menyetujui mereka dalam kitabnya yang baik Al-Ibdaa’ fii Madhaarr Al-Ibtidaa’ [halaman 251] dan selain mereka masih banyak lagi. Jadi yang pertama-tama mensyariatkan perayaan ini mereka adalah orang-orang Zindiq (menampakkan keislaman untuk menyembunyikan kekafiran) Al-‘Ubaidiyyun dari Syi’ah Rafidhah keturunan Abdullah bin Saba Al-Yahudi.

SEJARAH HITAM SYI’AH BANI FATHIMIYYAH
Bani Fatimiyah (bukan disandarkan pada Fatimah putri Rasulullah dari Mesir, pernah mencuri Hajar Aswad di Ka’bah, tahun 1098 bersekongkol dengan pasukan salibis merebut rumah suci al-Aqsha. Kelompok Syi’ah bathiniyah ini menikam kaum muslimin dari belakang. Penggalan lain saat Mongol mengepung kerajaan Abbasiah di Baghdad, kembali orang Syi’ah berulah. Ibn al-Alqami as-Syi’i, yang sempat dipercaya menjadi menteri, berkhianat. Musuh dalam selimut ini memberi informasi rahasia negara kepada pasukan Tartar pimpinan Hulaghu Khan setelah sempat merumahkan pasukan kerajaan dari 100 ribu hingga tinggal 10 ribu. Baghdad jatuh pada 656H/1258 M. Terjadilah pembantaian selama tidak kurang dari 40 hari. IBNU KATSIR mencatat korban 800 ribu, sebagian menyebut angka 1 juta orang. Khalifah al-Musta’shim Billah terbunuh. Ia ditempatkan dalam kantong hingga meninggal karena ditendangi. Penggalan demonstrasi berdarah di masjid al-Haram Mekkah tahun 80-an pun didalangi orang-orang Syi’ah yang bersenjata.
FATWA ULAMA TENTANG MAULID NABI
Ibnu Hajar Al-Asqolani dan Imam As-Suyuthi memang memperbolehkan peringatan maulid nabi asal dengan beberapa syarat, tetapi mereka mengakui bahwa perbuatan tsb adalah bid’ah yg tidak berasal dari 3 generasi terbaik (Sahabat, Tabi’in, dan Tabiut Tabi’in). Berikut fatwa para ulama tentang maulid nabi.
1. Ibnu Taymiyyah (guru Ibnu Katsir, Adz-Dzahabi, Ibnul Qayyim) dalam kitabnya “Iqtidlous Sirotul Mustaqim Mukholafata Ashabil Jahim” Hal: 295 tentang Maulid Nabawy: “Tidak pernah dilakukan oleh as salafus sholeh padahal dorongan untuk diadakannya perayaan ini sudah ada, dan tidak ada penghalangnya, sehingga seandainya perayaan ini sebuah kebaikan yang murni atau lebih besar, niscaya as salaf (ulama’ terdahulu) –semoga Allah meridloi mereka- akan lebih giat dalam melaksanakannya daripada kita, sebab mereka lebih dari kita dalam mencintai Rosulullah ? dan mengagungkannya, dan mereka lebih bersemangat dalam mendapatkan kebaikan. Dan sesungguhnya kesempurnaan rasa cinta dan pengagungan kepada beliau terletak pada sikap mengikuti dan mentaati perintahnya, dan menghidupkan sunnah-sunnahnya, baik yang lahir ataupun batin, serta menyebarkan ajarannya, dan berjuang dalam merealisasikan hal itu dengan hati, tangan dan lisan. Sungguh inilah jalannya para ulama’ terdahulu dari kalangan kaum muhajirin dan anshor yang selalu mengikuti mereka dalam kebaikan”. Dan silahkan baca pernyataan beliau dalam kitab “Al Fatawa Al Misriyah” 1/312.

2. Imam Asy-Syatibi (ulama mazhab Maliki) ketika ditanya tentang hal ini. Beliau menjawab: “Adapun yang pertama yaitu mewasiatkan sepertiga harta untuk pelaksanaan maulid sebagaimana yang banyak dilakukan manusia ini adalah bid’ah yang diada-adakan, setiap bid’ah itu adalah sesat, bersepakat untuk melakukan bid’ah tidak boleh, dan wasiatnya tidak dilakukan, bahkan diwajibkan kepada qodhi untuk membatalkannya dan mengembalikan sepertiga harta tersebut kepada ahli waris supaya mereka bagi sesama mereka, semoga Allah menjauhkan para kaum fakir dari menuntut supaya dilaksanakannya wasiat seperti ini. (dikutib dari fatwa Asy-Syatibi, no: ( 203, 204 ).

3. Asy-Syaukani dalam Kitabnya “Risalah fi Hukmil Maulid” menyalahkan Ibnu Hajar dan As-Suyuthi yg membolehkan maulid. Berikut beberapa kutipannya:
Asy-Syaukani berkata: Saya tidak mendapatkan sampai sekarang dalil (argumentasi) di dalam Al Qur’an, Sunnah, Ijma’, Qiyas dan Istidlal yang menjelaskan landasan amalan maulid, bahkan kaum muslimin telah sepakat, bahwa perayaan maulid nabi tidak ada pada masa qurun yang terbaik (para shahabat, pent), juga orang yang datang sesudah mereka (para tabi’in) dan yang datang sesudah mereka (tabi’ tabi’in). Dan mereka juga sepakat bahwa yang pertama sekali melakukan maulid ini adalah Sulthan Al Muzhaffar abu Sa’id Kukburi, anak Zainuddin Ali bin Baktakin, pemilik kota Irbil dan yang membangun mesjid Al Muzhaffari di Safah Qaasiyyun, pada tahun tujuh ratusan, dan tidak seorangpun dari kaum muslimin yang tidak mengatakan bahwa maulid tersebut bukan bid’ah.
Dan apabila telah tetap hal ini, jelaslah bagi yang memperhatikan (para pembaca bahwasanya orang yang membolehkan maulid tersebut setelah dia mengakuinya sebagai bid’ah dan setiap yang bid’ah itu adalah sesat, berdasarkan perkataan Rasulullah, tidaklah dia (yang membolehkan maulid) mengatakan kecuali apa yang bertentangan dengan syari’at yang suci ini, dan tidak ada tempat dia berpegang kecuali hanya taqlid kepada orang yang membagi bid’ah tersebut kepada beberapa macam, yang sama sekali tidak berlandasakan kepada ilmu.
Kemudian juga Al-Imam Abdillah bin Al-Haaj dengan nama kitabnya : “Pintu masuk dalam mengamalkan maulid”, dan Imam Ahli Qiro-at Al-Jazary dengan nama kitabnya: “pengenalan terhadap maulid yang mulia”, dan juga Imam Al-Hafidz Ibnu Naashir dengan kitabnya: “Sumber utama dalam pelaksanaan Maulid sang pembawa petunjuk”, dan Imam Suyuthi dengan kitabnya : “Tujuan yang baik dalam melaksanakan maulid” , di antara mereka ada yang benar-benar tidak membolehkan, dan ada juga yang membolehkan dengan bersyarat kalau tidak dicampuri oleh hal-hal yang munkar, meskipun mereka mengakui bahwasanya itu merupakan perbuatan bid’ah, namun mereka tidak mampu untuk memberikan argumentasi yang kuat, adapun dalil mereka dengan hadits bahwasanya Nabi di kala sampai di Madinah beliau mendapati orang-orang yahudi berpuasa pada hari asyura, lalu beliau menanyakan sebabnya, hari tersebut adalah hari di mana Allah menyelamatkan Nabi Musa dan membinasakan Fir’aun, lalu kami berpuasa pada hari itu sebagai rasa syukur kepada Allah ta’ala sebagaimana yang dilakukan Ibnu Hajar, atau dengan hadits bahwasanya Rasulullah mengaqiqahkan dirinya sendiri setelah kenabian, sebagaimana yang dilakukan Suyuthi, ini merupakan suatu yang sangat aneh di mana itu terjadi karena keinginan untuk menegakkan bid’ah.

4. Al Hafizh Abu Zur’ah Al ‘Iroqy ketika ditanya tentang orang yang melakukan maulit apakah dianjurkan atau makruh?, apakah ada dalil yang memerintahkannya?, atau pernahkah dilakukan oleh orang yang dicontoh perbuatannya?. Ia menjawab: “memberi makan orang yang lapar dianjurkan dalam setiap waktu, apa lagi bergembira atas munculnya cahaya kenabian pada bulan yang mulia ini, tapi tidak kita temukan seorang pun dari generasi salaf (para ulama yang terdahulu) yang melakukan hal demikian, sekali pun sekedar memberi makan orang yang kelaparan”. (“tasyniiful Azan” hal: 136)

5. Fatwa Ibnu Hajar Al ‘Asqolany tentang hukum maulid yang dinukil oleh As- Suyuthi dalam kitabnya “Husnul maqsad fi ‘amalil maulid” di situ ia katakan: “asal perbuatan maulid adalah bid’ah tidak seorang pun dari generasi salafus sholeh yang melakukannya dalam tiga abad pertama”. (Al hawy lil fatawa hal: 1 / 196).

6. Ibnul Hajj dalam kitab “Al Madkhal” hal: (2/ 15,16) ketika ia berbicara tentang maulid: “yang sangat mengherankan kenapa mereka bergembiraria untuk kelahiran nabi saw! sedangkan kematiannya bertepatan pada hari itu juga, dimana umat mendapat musibah yang amat besar, yang tidak bisa dibandingkan dengan musibah yang lainnya, yang layak hanya menangis, bersedih dan setiap orang menyendiri dengan dirinya, karena Rasulullah saw bersabda: “Hendaklah kaum muslimin itu teguh dalam segala musibah mereka, musibah yang sebenarnya adalah kematianku”.

7. Syeikh Tajuddin Umar bin Ali Al Lakhmy Al Iskandary, yang lebih dikenal dengan Al Fakihaany dalam kitabnya “Al Maurid Fi Al Kalaam Ala Amali Al Maulid” berkata: “Sesungguhnya bulan kelahiran nabi Muhammad saw, bertepatan dengan bulan kematiannya, maka tidak lah bergembira lebih utama dari pada bersedih pada bulan tersebut”.

8. Ungkapkan Syaikh Muhammad Abdussalam Khadhar al Qusyairy dalam kitabnya “as sunan wal mubtadi’aat al muta’alliqah bil azkar wash sholawaat” Hal: 138-139. Dalam fasal: membicarakan bulan Robi’ul awal dan bid’ah melakukan maulid pada waktu itu. “tidak boleh mengkhususkan bulan ini (Rabi’ul awal) dengan berbagai macam ibadah seperti sholat, zikir, sedekah, dll. Karena musim ini tidak termasuk hari besar Islam seperti hari jum’at dan hari lebaran yang telah ditetapkan oleh Rasulullah saw, bulan ini memang bulan kelahiran Nabi Muhammad saw, tapi juga merupakan bulan wafatnya nabi Muhammad saw, kenapa mereka berbahagia atas kelahirannya tapi tidak bersedih atas kematiannya?, menjadikan hari kelahirannya sebagai perayaan maulid adalah bid’ah yang mungkar dan sesat, tidak diterima oleh syara’ dan akal, kalau sekiranya ada kebaikan dalam melakukannya tentu tidak akan lalai dari melakukannya Abu bakar, Umar, Ustman dan Ali serta para sahabat yang lainnya, dan para tabi’iin serata para ulama yang hidup setelah mereka.

9. Al Maliky dalam hasiyahnya terhadap kitab “Mukhtashor As Syikh Kholil AL Maliky” 7/168, dalam pembahasan Al Washiyah, beliau menyatakan: “Adapun berwasiat untuk perayaan al maulid as syariif, maka Al fakihany telah menyebutkan bahwa perayaan maulid adalah makruh hukumnya”.

10. Abu Abdillah Muhammad Ulaisy dalam kitabnya “Fathu Al Aly Al Malik Fi Al Fatawa Ala Mazhab Al Imam Malik” 1/171 ketika ditanya tentang seorang lelaki yang memiliki seekor sapi yang sedang sakit, padahal dia sedang hamil, lalu orang itu berkata “ Kalau Allah menyembuhkan sapiku, maka wajib atasku untuk menyembelih anak yang di dalam perutnya ketika acara maulid Rosulillah, dan kemudian Allah menyembuhkan sapinya dan melahirkan anak betina, kemudian dia menunda penyembelihan sampai anak sapi tersebut besar dan hamil, apakah wajib atasnya untuk menyembelih sapi tersebut atau boleh menyembelih penggantinya atau dia tidak berkewajiban apa-apa ? Maka beliau menjawab pertanyaan ini dengan mengatakan : “Alhamdulillah, dan sholawat dan salam semoga terlimpahkan kepada sayidina Muhammad Rasulullah, dia tidak berkewajiban apa-apa, karena perayaan maulid Rasulullah tidaklah disunnahkan”.
12. Syaikh Muhammad bin Shalih Al-’Utsaimin rahimahullah menjawab:
Pertama, malam kelahiran Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak diketahui secara pasti kapan. Bahkan sebagian ulama masa kini menyimpulkan hasil penelitian mereka bahwa sesungguhnya malam kelahiran beliau adalah pada tanggal 9 Robi’ul Awwal dan bukan malam 12 Robi’ul Awwal. Oleh sebab itu maka menjadikan perayaan pada malam 12 Robi’ul Awwal tidak ada dasarnya dari sisi latar belakang historis.
Kedua, dari sisi tinjauan syariat maka merayakannya pun tidak ada dasarnya. Karena apabila hal itu memang termasuk bagian syariat Allah maka tentunya Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam melakukannya atau beliau sampaikan kepada umatnya. Dan jika beliau pernah melakukannya atau menyampaikannya maka mestinya ajaran itu terus terjaga, sebab Allah ta’ala berfirman yang artinya, “Sesungguhnya Kamilah yang menurunkan Al Quran dan Kami lah yang menjaganya.” (QS. Al-Hijr: 9)
Sehingga tatkala ternyata sedikit pun dari kemungkinan tersebut tidak ada yang terbukti maka dapat dimengerti bahwasanya hal itu memang bukan bagian dari ajaran agama Allah. Sebab kita tidaklah diperbolehkan beribadah kepada Allah ‘azza wa jalla dan mendekatkan diri kepada-Nya dengan cara-cara seperti itu. Apabila Allah ta’ala telah menetapkan jalan untuk menuju kepada-Nya melalui jalan tertentu yaitu ajaran yang dibawa oleh Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam maka bagaimana mungkin kita diperbolehkan dalam status kita sebagai hamba yang biasa-biasa saja kemudian kita berani menggariskan suatu jalan sendiri menurut kemauan kita sendiri demi mengantarkan kita menuju Allah? Hal ini termasuk tindakan jahat dan pelecehan terhadap hak Allah ‘azza wa jalla tatkala kita berani membuat syariat di dalam agama-Nya dengan sesuatu ajaran yang bukan bagian darinya. Sebagaimana pula tindakan ini tergolong pendustaan terhadap firman Allah ‘azza wa jalla yang artinya,
الْيَوْمَ أَكْمَلْتُ لَكُمْ دِينَكُمْ وَأَتْمَمْتُ عَلَيْكُمْ نِعْمَتِي
“Pada hari ini Aku telah sempurnakan bagi kalian agama kalian dan Aku telah cukupkan nikmat-Ku kepada kalian.” (QS. Al-Maa’idah: 3)
Oleh sebab itu kami katakan bahwasanya apabila perayaan ini termasuk dari kesempurnaan agama maka pastilah dia ada dan diajarkan sebelum wafatnya Rasul ‘alaihish shalatu wa salam. Dan jika dia bukan bagian dari kesempurnaan agama ini maka tentunya dia bukan termasuk ajaran agama karena Allah ta’ala berfirman yang artinya, “Pada hari ini Aku telah sempurnakan bagi kalian agama kalian.” Barang siapa yang mengklaim acara maulid ini termasuk kesempurnaan agama dan ternyata ia terjadi setelah wafatnya Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam maka sesungguhnya ucapannya itu mengandung pendustaan terhadap ayat yang mulia ini. Dan tidaklah diragukan lagi kalau orang-orang yang merayakan kelahiran Rasul ‘alaihis shalatu was salam hanya bermaksud mengagungkan Rasul ‘alaihis shalaatu was salaam. Mereka ingin menampakkan kecintaan kepada beliau serta memompa semangat agar tumbuh perasaan cinta kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam melalui diadakannya perayaan ini. Dan itu semua termasuk perkara ibadah. Kecintaan kepada Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah ibadah. Bahkan tidaklah sempurna keimanan seseorang hingga dia menjadikan Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam sebagai orang yang lebih dicintainya daripada dirinya sendiri, anaknya, orang tuanya dan bahkan seluruh umat manusia. Demikian pula pengagungan Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam termasuk perkara ibadah. Begitu pula membangkitkan perasaan cinta kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam juga termasuk bagian dari agama karena di dalamnya terkandung kecenderungan kepada syariatnya. Apabila demikian maka merayakan maulid Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam rangka mendekatkan diri kepada Allah serta untuk mengagungkan Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah suatu bentuk ibadah. Dan apabila hal itu termasuk perkara ibadah maka sesungguhnya tidak diperbolehkan sampai kapan pun menciptakan ajaran baru yang tidak ada sumbernya dari agama Allah. Oleh sebab itu merayakan maulid Nabi adalah bid’ah dan diharamkan.
Kemudian kami juga pernah mendengar bahwa di dalam perayaan ini ada kemungkaran-kemungkaran yang parah dan tidak dilegalkan oleh syariat, tidak juga oleh indera maupun akal sehat. Mereka bernyanyi-nyanyi dengan mendendangkan qasidah-qasidah yang di dalamnya terdapat ungkapan yang berlebih-lebihan (ghuluw) terhadap Rasul ‘alaihish sholaatu was salaam sampai-sampai mereka mengangkat beliau lebih agung daripada Allah -wal ‘iyaadzu billaah-. Dan kami juga pernah mendengar kebodohan sebagian orang yang ikut serta merayakan maulid ini yang apabila si pembaca kisah Nabi sudah mencapai kata-kata “telah lahir Al-Mushthafa” maka mereka pun serentak berdiri dan mereka mengatakan bahwa sesungguhnya ruh Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam hadir ketika itu maka kita berdiri demi mengagungkan ruh beliau. Ini adalah tindakan yang bodoh. Dan juga bukanlah termasuk tata krama yang baik berdiri ketika menyambut orang karena beliau tidak senang ada orang yang berdiri demi menyambutnya. Dan para sahabat beliau pun adalah orang-orang yang paling dalam cintanya kepada Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam serta kaum yang lebih hebat dalam mengagungkan beliau daripada kita. Mereka itu tidaklah berdiri tatkala menyambut beliau karena mereka tahu beliau membenci hal itu sementara beliau dalam keadaan benar-benar hidup. Lantas bagaimanakah lagi dengan sesuatu yang hanya sekedar khayalan semacam ini?
Bid’ah ini -yaitu bid’ah Maulid- baru terjadi setelah berlalunya tiga kurun utama. Selain itu di dalamnya muncul berbagai kemungkaran ini yang merusak fondasi agama seseorang. Apalagi jika di dalam acara itu juga terjadi campur baur lelaki dan perempuan dan kemungkaran-kemungkaran lainnya. (Diterjemahkan Abu Muslih dari Fatawa Arkanil Islam, hal. 172-174).
Allah telah memerintah nabinya untuk mengikuti syari'atnya dalam beribadah kepadanya, dan melarang mengikuti hawa nafsu, dalam banyak ayat Allah memerintah nabinya untuk mengikuti wahyu. Ulama mengatakan bahwa ibadah harus didasari wahyu, dan tidak berdasarkan akal fikiran manusia.
Allah SWT memberi karunia kepada hambanya dengan mengutus rasulnya SAW, bukan dengan kelahirannya, oleh karena itu pada hari kelahiran nabi s.a.w para salafus shalih tidak melakukan amal perbuatan yang lebih dari hari-hari lain, dan tidak menganggap hari kelahiran nabi sebagai hari istimewa yang perlu diperingati, dirayakan atau dikaitkan dengan suatu hal yang dianggap penting, lihatlah misalnya Umar bin Khattab t ketika akan menetapkan awal tahun hijriyah, beliau tidak memulainya dari hari atau bulan kelahiran nabi s.a.w, namun memulainya dengan tanggal kemenangan nabi SAW.
Peringatan maulid nabi tidak pernah dilakukan oleh rasulullah, para sahabat, para tabi'in, maupun para imam madzhab seperti imam syafi'i, imam malik, Ahmad bin hambal dan Abu Hanifah, akan tetapi yang pertama kali mengadakan peringatan maulid nabi adalah para khalifah fatimiyah pada abad keempat hijriyah, bahkan mereka bukan hanya memperingati hari kelahiran nabi, akan tetapi mereka juga memperingati hari kelahiran imam Ali, Fatimah, hasan, dan Husain.  Sebelumnya umat islam tidak mengenal yang namanya peringatan maulid nabi s.a.w.
Sebenarnya para ahli sejarah berbeda pendapat tentang bulan kelahiran nabi s.a.w, ada yang mengatakan nabi dilahirkan pada bulan ramadhan, namun mayoritas mereka mengatakan bahwa nabi s.a.w dilahirkan pada bulan rabiul awwal. Kemudian mereka juga berbeda pendapat tentang tanggal kelahiran nabi s.a.w. Ibnu Abdil barr mengatakan beliau lahir pada tanggal dua, ada yang mengatakan tanggal delapan, ini didukung oleh ibnu Hazm dan kebanyakan ahli hadits, ada yang mengatakan pada tanggal sembilah, ini dikuatkan oleh abul hasan an-Nadawi dan zahid al-kaustari, ada yang mengatakan tanggal sepuluh, ini dikatakan oleh al-Baqir, ada yang mengatakan pada tanggal dua belas, ini ditegaskan oleh Ibnu Ishaq, ada yang mengatakan tanggal tujuh belas, dan ada yang mengatakan tanggal delapan belas rabi'ul awwal.
Ini menunjukkan bahwa para sahabat tidak begitu memperhatikan tanggal kelahiran nabi, karena tidak ada ibadah yang berkaitan dengan hari kelahirannya, sebab kalau seandianya ada, niscaya diriwayatkan kepada kita.
Kemudian perlu diketahui bahwa tanggal dua belas rabi'ul awal juga merupakan hari meninggalnya rasulullah s.a.w, jadi bergembira pada hari itu tidak lebih baik dari bersedih, selain itu bila diperhatikan, peringatan maulid nabi banyak menyebar di Negara-negara yang bertetangga dengan Kristen, seperti di suriah dan mesir. Orang-orang nasrani merayakan hari kelahiran Isa u, dan itu merupakan sebab orang-orang islam mengadakan perayaan hari besar karena mengikuti tradisi mereka.
Kecintaan kepada nabi SAW bukan dibuktikan dengan memperingati hari kelahirannya, namun dengan mengikuti sunnahnya, melaksanakan perintahnya dan menjauhi larangannya, dan gembira dengan nabi SAW bukan hanya pada waktu-waktu tertentu, seperti hanya di bulan rabi'ul awal, tetapi sepanjang masa.
Nabi saw telah melarang umatnya berlebihan dalam memuji dan mengagungkan beliau, beliu bersabda:  janganlah kalian belebihan terhadapku sebagaimana orang nasrani berlebihan terhadap putera Maryam, aku tidak lain hanyalah hamban Allah, maka katakanlah: hamba Allah dan rasulnya. (HR. Bukhari)
Kebanyakan bacaan yang dibaca dalam peringatan maulid nabi yang berupa pujian kepada beliau sangat berlebihan, dan ini diakui oleh orang yang mendukung peringatan maulid nabi itu sendiri, terutama ketika sebagian orang mengarang buku tentang peringatan maulid nabi, kemudian mereka membuat-buat hadits palsu untuk mendukung perbuatannya. Salah seorang tokoh sufi di abad ini yaitu Abdullah al-Ghimari berkata: (( "… buku-buku tentang maulid nabi dipenuhi oleh hadits-hadits palsu, dan ini telah menjadi keyakinan kuat bagi kalangan awam, aku berharap semoga Allah memberi taufik kepadaku untuk menulis buku tentang maulid nabi, yang terbebas dari dua hal yaitu: hadits-hadits palsu, dan sajak yang dipaksakan … jadi berlebihan dalam mumuji itu tercela, berdasarkan firman Allah swt: ((janganlah kalian berlebihan dalam agama kalian)), dan juga orang yang memuji nabi saw dengan suatu hal yang tidak ada dasarnya dari nabi saw maka ia telah berbohong, sehingga ia termasuk orang yang diancam dalam hadits: barangsiapa yang sengaja berdusta kepadaku maka hendaklah ia menyiapkan tempatnya di neraka.
Fadhilah-fadilah nabi bukanlah suatu hal yang bisa dianggap enteng dengan menggunakan hadits dhaif dan sebagainya, karena ini berkaitan dengan pembawa syari’at, nabi umat ini, yang mengharamkan dusta atas nama beliau dan menjadikannya sebagai salah satu dosa besar, bahkan Abu Muhammad al-Juwaini, bapak dari Imam al-Haramain berpendapat bahwa orang yg berdusta atas nama nabi saw, ia kafir. Dengan demikian, hal-hal yang berlebihan yang terdapat dalam buku-buku maulid nabi, dan kisah isra’ mi’raj tidak ada dasarnya sama sekali, maka wajib dibakar agar para penulisnya dan orang-orang yang membacanya tidak dibakar di neraka, kami mohon keselamatan kepada Allah". (ini dalam buku tentang kritik terhadap burdatnya al-Bushiri hal 75).
Dan biasanya dalam peringatan maulid diakhiri dengan kata-kata bid’ah dan tawassul-tawassul yang berbau syirik.
Kemudian dalam peringatan maulid nabi biasanya melakukan beberapa kesalahan, di antaranya:
Orang-orang yg memperingati maulid menuduh orang-orang yang tidak merayakannya bahwa mereka tidak mencintai nabi saw, mereka pura-pura tidak tahu bahwa kecintaan kepada nabi dibuktikan dengan mengikuti sunnah beliau, bukan dengan berbuat bid’ah, demikan pula hal-hal yg dilakukan pada waktu memperingati maulid, seperti bacaan-bacaan yang tidak ada dasarnya dari agama yang dibaca dengan disertai gerakan-gerakan yang tidak pernah diajarkan dalam agama, disamping kisah-kisah bohong yang dibuat-buat tentang faedah atau fadhilah memperingati maulid nabi dsb. Syaikh Ali Mahfudz al-Azhari berkata: "dalam memperingati maulid nabi banyak terjadi pemborosan dan membuang-buang harta serta waktu yang tidak ada gunanya dan tidak kebaikannya sama sekali". (al-Ibda’/324) sedangkan kaidah syar’iyah mengatakan bahwa suatu yang mubah jika menyebabkan kepada suatu yang diharamkan maka hukumnya haram.
Seluruh umat islam telah sepakat bahwa merayakan maulid nabi adalah bid’ah, akan tetapi mereka berbeda pendapat, ada yang mengatakan bahwa ia adalah bid’ah hasanah, dengan alasan bahwa ada maslahat yang mungkin bisa diperoleh.
Akan tetapi para ulama yang lain, baik dahulu maupun sekarang banyak yang berfatwa bahwa merayakan maulid hukumnya haram, berdasarkan dali-dalil syari’at yang mengharamkan bid’ah dalam masalah agama, sedangkan perayaan maulid termasuk masalah agama, mereka memandang bahwa perayaan maulid adalah suatu kesalahan yang pasti, sedangkan kebaikan yang diharapkan hanya merupakan dugaan. Kemudian perayaan tersebut tidak pernah dilakukan oleh nabi saw, dan juga para sahabat, para tabi’in, dan juga periode setelah itu. Dan juga nabi saw tidak membedakan bid’ah ada yang baik dan buruk, akan tetapi beliau mengatakan: kullu bid’atin dhalaalah: semua bid’ah adalah kesesatan).
Imam malik berkata: barangsiapa yang berbuat bid’ah dalam islam dan ia menganggapnya baik, maka ia telah menyangka bahwa Muhammad saw telah berkhianat terhadap kerasulan, karena Allah swt berfirman: “pada hari ini aku telah menyempurnakan agamamu”, maka apa yang tidak termasuk agama pada waktu itu, maka sekarang tidak menjadi agama) (al-I’tisham karangan as-Syatibi).
Adapun ulama-ulama yang berfatwa bahwa perayaan maulid itu bid’ah, diantaranya:
Imam Syatibi, beliau menyebutkan di awal kitabnya al-I’tisham (1/34) dan mengatakan bahwa menjadikan hari kelahiran nabi saw sebagai ied adalah bid’ah.
Imam al-fakihani dalam bukunya risalah al-Mufradah hal 8-9.
Ulama India, Abu thayyib syamsul Haq, begitu pula gurunya al-Allamah Basyiruddin Qanuji yang menulis buku dengan judul: ghayatul kalam fii ibthalil amalil maulid wal qiyam.
Syaikh al-Allamah Abi Abdillah Muhammad al-Haffar al-Maliki salah satu ulama maroko berkata: (para salafus shalih yaitu para sahabat nabi dan orang-orang yang mengikuti mereka tidak pernah berkumpul pada malam kelahiran nabi untuk beribadah, dan tidak melakukan sesuatu yang lebih dari hari-hari biasa, karena nabi saw tidak mengagugkan sesuatu kecuali yang disyari’atkan oleh Allah swt… (almi’yaar al-mu’rab 7/99).
Syaikh Muhammad shalih al-Utsaimin kt: (mereka melakukannya dengan alas an mencintai rasulullah saw, dan mereka ingin mengingat rasulillah saw. Kami katakan kepada mereka: kami senang jika kalian mencintai nabi saw, dan kami senang jika kalian ingin mengingat nabi saw, akan tetapi ada ketentuan yang telah ditetapkan olen Yang Maha Bijaksana, dan tuhan seluruh alam, ada ketentuan dalam mencintai, yaitu firman Allah swt: katakan, jika kamu mencintai Allah, maka ikutilah aku niscaya Allah mencintaimu.
Jika seseorang jujur dalam pengakuannya mencintai Allah dan rasulnya, makan hendaklah mengikuti syari’at Allah, dan mengikuti apa yang diajarkan oleh nabi saw, jika ia tidak mengikutinya, maka pengakuan cintanya dusta. Karena neraca ini adalah neraka yang jujur dan adil. Oleh karena itu mari kita lihat, apakah merayakan kelahiran nabi saw termasuk syari’at allah? Apakan nabi saw melakukannya? Apakan khulafa’ rasyidin melakukannya? Apakah para sahabat melakukannya? Apakah para tabi’in melakukannya? Jelas jawabnya tidak, barangsiapa yang mengatakan sebaliknya, maka hendaklah memberikan bukti. “katakan, sampaikanlah bukti kalian jika kalian benar”).
Syaikh DR. Yusuf al-Qardhawi berkata: … mereka mengatakan bahwa yang membuat-buat perayaan maulid ini adalah Fathimiyah di mesir, dan dari mesir menyebar ke Negara-negara lain, ada kemungkinan di balik itu ada tujuan politik tertentu, mereka ingin mengalihkan perhatian rakyat kepada perayaan maulid ini, sehingga mereka tidak ikut campur memikirkan urusan politik dan juga masalah-masalah umum lainnya, oleh karena itu kalau ini dianggap ibadah maka kami berkata: ibadah ini tida pernah diajarkan dan tidak benar) al-Jazirah.
Syaikh Muhammad al-Ghazali dalam bukunya: bukan termasuk islam hal 252 kt: bertaqarrub dengan mengadakan perayaan maulid adalah ibadah yang tidak ada dasarnya, oleh karena itu kita memandang bahwa semua perayaan ini adalah bid’ah yang ditolak dan tidak bisa dibenarkan.. menghilangkan maulid adalah masalah yang sangat penting baik dari segi agama maupun dunia ..selain maulid nabi juga peringatan isra’ mi’raj, malam nisfu sya’ban, lailatul qadar, dan malam awal tahun hijriyah.
Perayaan-perayaan ini telah ditentukan waktunya, dan mengeluarkan biaya dianggap sebagian syi’ar agama, dan orang-orang awam telah memberikan perhatian lebih dengan kata-kata dan makanan, apakan hal itu menolong agama!!.
Ahirnya kita berdoa semoga kita mendapat kekuatan iman dan ilmu yang bermanfaat sehingga bisa mengamalkan agama dengan benar sesuai dengan yang diajarkan oleh Allah dan Rasulnya, dan semoga kita dijaga dari kesalah pahaman terhadap agama yang bisa menggelincirkan kita dari jalah yang lurus. Amin.

Yang Mengharamkan Peringatan Maulid Nabi 
Bukan Hanya Wahabi

Ada yang menyangka bahwa yang mengharamkan peringatan Maulid Nabi hanyalah kaum Wahabi saja. Padahal ulama yang jauh hidup dari Syaikh Muhammad bin Abdul Wahhab sudah jauh-jauh mengharamkan. Ditambah lagi para sahabat nabi yang lebih jauh masanya tidak pernah memperingatinya padahal mereka lebih bersemangat dalam kebaikan daripada kita.

Pendapat Ulama Ahlus Sunnah Tentang Maulid Nabi

1- Ahmad bin Abdul Halim Al Haroni Ad Dimasqi mengatakan, “Adapun melaksanakan perayaan tertentu selain dari hari raya yang disyari’atkan (yaitu Idul Fithri dan Idul Adha) seperti perayaan pada sebagian malam dari bulan Rabi’ul Awwal (yang disebut dengan malam Maulid Nabi), perayaan pada sebagian malam Rojab, hari ke-8 Dzulhijjah, awal Jum’at dari bulan Rojab atau perayaan hari ke-8 Syawal -yang dinamakan orang yang sok pintar (alias bodoh) dengan ‘Idul Abror-; ini semua adalah bid’ah yang tidak dianjurkan oleh para salaf (sahabat yang merupakan generasi terbaik umat ini) dan mereka juga tidak pernah melaksanakannya.” (Majmu’ Fatawa, 25/298)

Ibnu Taimiyah hidup jauh dari masa Syaikh Muhammad bin ‘Abdul Wahhab yang dituduh membawa aliran Wahabi. Syaikh Muhammad bin ‘Abdul Wahhab meninggal tahun 1206 H. Sedangkan Ahmad bin Abdul Halim meninggal dunia tahun 728 H.
2- Muhammad bin ‘Abdus Salam Khodr Asy Syuqairiy membawakan pasal “Di bulan Rabi’ul Awwal dan Bid’ah Maulid”. Dalam pasal tersebut, beliau rahimahullah mengatakan, “Bulan Rabi’ul Awwal ini tidaklah dikhusukan dengan shalat, dzikr, ‘ibadah, nafkah atau sedekah tertentu. Bulan ini bukanlah bulan yang di dalamnya terdapat hari besar Islam seperti berkumpul-kumpul dan adanya ‘ied sebagaimana digariskan oleh syari’at. … Bulan ini memang adalah hari kelahiran Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dan sekaligus pula bulan ini adalah waktu wafatnya beliau. Bagaimana seseorang bersenang-senang dengan hari kelahiran beliau sekaligus juga kematiannya [?] Jika hari kelahiran beliau dijadikan perayaan, maka itu termasuk perayaan yang bid’ah yang mungkar. Tidak ada dalam syari’at maupun dalam akal yang membenarkan hal ini.

Jika dalam maulid terdapat kebaikan, lalu mengapa perayaan ini dilalaikan oleh Abu Bakar, ‘Umar, Utsman, ‘Ali, dan sahabat lainnya, juga tabi’in dan yang mengikuti mereka [?] Tidak disangsikan lagi, perayaan yang diada-adakan ini adalah kelakuan orang-orang sufi, orang yang serakah pada makanan, orang yang gemar menyiakan waktu dengan permainan sia-sia dan pengagung bid’ah…”

Lalu beliau melanjutkan dengan perkataan yang menghujam, “Lantas faedah apa yang bisa diperoleh, pahala apa yang bisa diraih dari penghamburan harta yang memberatkan [?]” (As Sunan wal Mubtada’at Al Muta’alliqoh Bil Adzkari wash Sholawat, 138-139)

3- Seorang ulama Malikiyah, Syaikh Tajuddin ‘Umar bin ‘Ali –yang lebih terkenal dengan Al Fakihaniy- mengatakan bahwa maulid adalah bid’ah madzmumah (bid’ah yang tercela). Beliau memiliki kitab tersendiri yang beliau namakan “Al Mawrid fil Kalam ‘ala ‘Amalil Mawlid (Pernyataan mengenai amalan Maulid)”.

Beliau rahimahullah mengatakan, “Aku tidak mengetahui bahwa maulid memiliki dasar dari Al Kitab dan As Sunnah sama sekali. Tidak ada juga dari satu pun ulama yang dijadikan qudwah (teladan) dalam agama menunjukkan bahwa maulid berasal dari pendapat para ulama terdahulu. Bahkan maulid adalah suatu bid’ah yang diada-adakan, yang sangat digemari oleh orang yang senang menghabiskan waktu dengan sia-sia, sangat pula disenangi oleh orang serakah pada makanan. Kalau mau dikatakan maulid masuk di mana dari lima hukum taklifi (yaitu wajib, sunnah, mubah, makruh dan haram), maka yang tepat perayaan maulid bukanlah suatu yang wajib secara ijma’ (kesepakatan para ulama) atau pula bukan sesuatu yang dianjurkan (sunnah). Karena yang namanya sesuatu yang dianjurkan (sunnah) tidak dicela orang yang meninggalkannya. Sedangkan maulid tidaklah dirayakan oleh sahabat, tabi’in dan ulama sepanjang pengetahuan kami. Inilah jawabanku terhadap hal ini. Dan tidak bisa dikatakan merayakan maulid itu mubah karena yang namanya bid’ah dalam agama –berdasarkan kesepakatan para ulama kaum muslimin- tidak bisa disebut mubah. Jadi, maulid hanya bisa kita katakan terlarang atau haram.” (Al Hawiy Lilfatawa lis Suyuthi, 1: 183)

Perayaan Maulid Nabi Tidak Pernah Dirayakan oleh Para Sahabat

Tidak ada bukti valid jika sahabat mulia, khulafaur Rasyidin misalnya, merayakan kelahiran Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Lihat saja perkataan Ibnu Taimiyah yang disebutkan di atas.

Tidak pernah kita melihat adanya riwayat dari Abu Bakr, ‘Umar, ‘Utsman atau ‘Ali bin Abi Tholib yang menuntunkan hal tersebut. Padahal para sahabat lebih bersemangat pada kebaikan daripada kita. Kok bisa sampai ada generasi belakangan memperingatinya, padahal generasi terbaik umat ini tidak memperingati kelahiran beliau? Apa kita mau disebut lebih baik dari mereka para sahabat? Seandainya ada dalil dan bukti dari mereka, tentu para ulama salaf banyak yang merayakannya karena ada contohnya dari generasi terbaik umat Islam, bahkan kami pun yang dicap Wahabi akan memeriahkannya. Namun sampai sekarang tidak pernah didatangkan bukti dalil. Lantas di atas ajaran siapa mereka merayakan?
Lihatlah prinsip ulama Ahlus Sunnah wal Jama’ah,

لَوْ كَانَ خَيرْاً لَسَبَقُوْنَا إِلَيْهِ

“Seandainya amalan tersebut baik, tentu mereka (para sahabat) sudah mendahului kita untuk melakukannya.”

Ibnu Katsir berkata ketika memafsirkan firman Allah, surat Al Ahqaf ayat 11,

وأما أهل السُّنّة والجماعة فيقولون في كلِّ فِعلٍ وقولٍ لم يَثبت عن الصحابة: هو بدعة؛ لأنه لو كان خيرًا؛ لَسَبقونا إليه؛ لأنهم لم يتركوا خصلة مِن خصال الخير إلا وقد بادروا إليها”.

“Adapun para ulama Ahlus Sunnah wal Jama’ah, mereka berkata pada setiap amalan atau perbuatan yang tidak pernah dilakukan oleh para sahabat, mereka menggolongkannya sebagai bid’ah. Karena para sahabat tidaklah melihat suatu kebaikan kecuali mereka akan segera melakukannya.” (Lihat Tafsir Al Qur’an Al ‘Azhim karya Ibnu Katsir)

Monggo, jika ingin mengatakan bahwa yang sering mengkritik maulid Nabi dicap “Wahabi”. Padahal yang tidak memperingati Maulid Nabi adalah yang berusaha meniti jalan para sahabat, generasi terbaik umat ini. Law kaana khoiron lasabaqunaa ilaih, seandainya amalan tersebut baik, tentu mereka para sahabat akan lebih dahulu melakukannya. Semua para sahabat tahu membuktikan cinta Rasul adalah mengikuti tuntunannya dan mereka tidak membuktikan dengan merayakan maulid Nabi.
Semoga jadi renungan bermanfaat.

Diselesaikan di Pesantren Darush Sholihin, Panggang, Gunungkidul, 11 Rabi’ul Awwal 1435 H
Penulis: Muhammad Abduh Tuasikal
https://muslim.or.id/19583-yang-mengharamkan-peringatan-maulid-nabi-bukan-hanya-wahabi.html


Mengkritisi Sejarah Perayaan Maulid Nabi

Sesungguhnya kelahiran Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam ke dunia ini merupakan nikmat yang sangat agung. Bagaimana tidak, dengan kelahiran beliau shallallahu ‘alaihi wasallam berarti lahirlah seorang nabi yang penuh kasih dan berjasa besar dalam mengeluarkan manusia dari kegelapan kebodohan masa jahiliah menuju Islam yang keindahan cahayanya dapat kita rasakan hingga detik ini.

“Sungguh Allah telah menganugerahkan kepada orang-orang yang beriman yaitu ketika Allah mengutus di antara mereka seorang rasul dari kalangan mereka yang membacakan kepada mereka ayat-ayat-Nya, menyucikan (jiwa) mereka, dan mengajarkan kepada mereka Al-Kitab dan Al-Hikmah (As-Sunnah), padahal sebelumnya mereka berada dalam kesesatan yang nyata.” (QS. Ali Imran : 164).

Oleh karena itu, umat ini hendaknya banyak bersyukur kepada Allah azza wa jalla atas kelahiran nabi yang mulia tersebut. Namun demikian bukan berarti kita berlebihan dalam memperlakukan hari kelahirannya tersebut, atau membuat dongeng-dongeng serta keyakinan-keyakinan yang tidak berdasar, dan juga membuat ritual-ritual ibadah yang tidak ada bimbingan agama, karena hal itu bukanlah termasuk ungkapan syukur yang dimaksud dalam agama. “Berbagai keyakinan yang berlebihan mewarnai hari kelahiran Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam, sebagian berkeyakinan bahwa malam kelahiran Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam adalah malam yang paling utama, bahkan lebih utama dari malam lailatul qadr![1]

Sebagian mereka berkeyakinan pula bahwa hari itu sangat penuh berkah, sampai bila suatu makanan dibacakan padanya maulid Nabi maka Allah akan mengampuni orang yang memakannya, dan air yang dibacakan maulid akan mendatangkan seribu cahaya dan rahmat serta mengeluarkan seribu kegelapan!! Sebagian lagi berkeyakinan bahwa rumah yang dibacakan maulid di dalamnya maka akan tercegah dari mara bahaya, bila meninggal dunia maka Allah akan memudahkannya untuk menjawab pertanyaan Munkar Nakir!!” [2]

Lebih parahnya, mereka menyebarkan beberapa hadits palsu tentang anjuran dan keutamaan perayaan maulid Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam. Berikut ini pembahasan hadits yang tersohor tersebut ditinjau dari segi sanad dan matan-nya.

TEKS HADITS

“Barangsiapa yang merayakan hari kelahiranku, maka aku akan menjadi pemberi syafaatnya di hari kiamat. Dan barangsiapa yang menginfakkan satu dirham untuk maulidku maka seakan-akan dia telah menginfakkan satu gunung emas di jalan Allah.”

Perkatan serupa juga dinisbatkan kepada sahabat Abu Bakr, Umar, Utsman dan Ali bin Abi Thalib radhiyallahu ‘anhuma, sebagaimana dalam kitab Madarij ash-Shu’udh hal.15 karya Syaikh Nawawi Banten.[3] Bahkan juga dinisbatkan kepada Hasan al-Bashri, Ma’ruf al-Karkhi, al-Junaid dan lainnya sebagaimana dalam Hasyiyah I’anah Tholibin: 3/571-572 karya Abu Bakr Syatho

TIDAK ADA ASALNYA. Sejak awal kali mendengar ucapan yang dianggap hadits ini, hari penulis langsung mengingkarinya karena bagaimana mungkin hadist ini shohih, sedangkan maulid tidak pernah dicontohkan oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam dan para sahabatnya?!!

Akan tetapi penulis ingin memperkuat pendapatnya dengan perkataan ulama, maka penulis pun membolak-balik kitab-kitab hadits, namun tidak menjumpainya barang satu pun, baik dalah kitab-kitab hadits yang shohih, dho’if, maupun maudhu’ (palsu). Alhamdulillah, penulis sempat menanyakan kepada Syaikhuna Abu Ubaidah Masyhur bin Hasan Alu Salman hafizhahullah.[4] Jawaban beliau:
“Ini merupakan kedustaan kepada Rasulullah yang hanya dibuat-buat oleh para ahlul bid’ah.”

Kepada saudara-saudara kami yang berhujjah dengan hadits ini, kami katakan: “Dengan tidak mengurangi penghormatan kami, datangkan kepada kami sanad hadits ini agar kami mengetahuinya!!”.

Singkat kata, hadits tersebut di atas adalah dusta, tidak berekor dan berkepala (yakni: tanpa sanad). Aneh dan lucunya, setelah itu ada seseorang yang melariskan hadits tersebut dengan berkata: “Walaupun hadits ini lemah, tetapi bisa dipakai dalam Fadhoilul A’mal.” Hanya kepada Allah azza wa jalla kita mengadu dari kejahilan manusia di akhir zaman!![5]

Sejarah Perayaan Maulid Nabi

Adapun dari segi matan hadits, bagaimana hadits ini shohih padahal perayaan maulid nabi tidaklah dikenal pada zaman Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam, para sahabat, para tabi’in dan tabi’ut tabi’in. Bahkan hal tersebut juga tidak dikenal di kalangan imam-imam mazhab: Abu Hanifah, Malik, Ahmad dan Syafi’i sekalipun karena memang perayaan ini adalah perkara baru dalam agama. Adapun orang yang pertama kali mengadakannya adalah Bani Ubaid al-Qoddakh yang menamai diri mereka dengan “Fathimiyyun”. Mereka memasuki kota Mesir tahun 362 H. Berakar dari sinilah kemudia mulai tumbuh dan berkembang bentuk-bentuk perayaan maulid secara umum dan maulid nabi secara khusus.

Al-Imam Ahmad bin Ali al-Maqrizi rahimahullah -seorang ulama ahli sejarah- mengatakan: “Para kholifah Fathimiyyun[6] mempunyai perayaan yang bermacam-macam tiap tahunnya. Yaitu perayaan tahun baru, perayaan Asyura’, maulid Hasan, maulid Husain, maulid Fathimah az-Zahro dan maulid kholifah, perayaan awal bulan Rojab, Nisfu Sya’ban, awal Ramadhan, pertengahan Ramadhan dan penutupan Ramadhan…”[7]

Mereka adalah orang-orang dari daulah Ubaidiyyah yang berakidah Bathiyyah, merekalah yang dikatakan oleh imam al-Ghazali rahimahullah: “Mereka menampakkan sebagai orang Rofidhah Syi’ah, padahal sebenarnya mereka adalah murni orang kafir.” [8]

Pendapat yang mengatakan bahwa Banu Ubaid tersebut adalah pencetus pertama perayaan maulid ditegaskan oleh al-Maqrizi rahimahullah dalam al-Khuthoth: 1/280, al-Qolqosynadi dalam Shubhul A’sya: 3/398, as-Sandubi dalam Tarikh Ihtifal bil Maulid hal.69, Muhammad Bukhait al-Muthi’i dalam Ahsanul Kalam hal.44, Ali Fikri dalam Muhadhorot beliau hal.84, serta Ali Mahfuzh dalam al-Ibda’ hal.126.[9]

Dan orang yang pertama merayakan maulid ini di Iraq ialah Syaikh al-Mushil Umar Muhammad al-Mula pada abad ke enam dan kemudian diikuti oleh Raja Mudhafir Abu Sa’id Kaukaburi (Raja Irbil) pada abad ke tujuh dengan penuh kemegahan.

Al-Hafizh Ibnu Katsir rahimahullah dalam biografi Abu Sa’id berkata: “Dia merayakan peringatan maulid nabi di bulan Rabi’ul Awal dengan amat mewah.

As-Sibt berkata: “Sebagian orang yang hadir disana menceritakan bahwa dalam hidangan Raja Mudhoffir disiapkan lima ribu daging panggang, sepuluh ribu daging ayam, seratus ribu gelas susu, dan tiga puluh ribu piring makanan ringan…” Hingga beliau (Ibnu Katsir) rahimahullah berkata: “Perayaan tersebut dihadiri oleh tokoh-tokoh agama dan orang-orang sufi (betapa serupanya perbuatan orang-orang dahulu dengan sekarang -pent). Sang raja pun menjamu mereka, bahkan bagi orang sufi ada acara khusus, yaitu bernyanyi dimulai waktu dzuhur hingga Fajar, dan raja pun ikut berjoget bersama mereka.” [10]

Ibnu Khollikan juga berkata: “Bila tiba awal bulan Shofar, mereka menghiasi kubah-kubah dengan aneka hiasan yang indah dan mewah. Pada setiap kubah ada sekumpulan penyanyi, ahli menunggang kuda, dan pelawak. Pada hari-hari itu manusia libur kerja karena ingin bersenang-senang ditempat tersebut bersama para penyanyi… Dan bila maulid kurang dua hari, raja mengeluarkan unta, sapi, dan kambing yang tak terhitung jumlahnya, dengan diiringi suara terompet dan nyanyian sampai tiba dilapangan.” Hingga beliau (Ibnu Khollikan) berkata, “Dan pada malam maulid, raja mengadakan nyanyian setelah sholat magrib di benteng.”

Demikianlah sejarah awal mula perayaan maulid nabi yang penuh dengan huru-hara, pemborosan dan kemaksiatan. Na’udzubillahi.

Setelah keterangan diatas, maka terdapat perkara aneh bin ajaib di negeri kita yaitu tersebarnya keyakinan di sebagian kaum muslimin, bahwa yang pertama kali mengadakan acara maulid nabi adalah Sholahuddin al-Ayyubi rahimahullah ketika perang Salib yang hal tersebut dilakukan untuk menyemangati kaum muslimin tatkala melawan pasukan kafir. Ini adalah sebuah kebohongan, karena yang pertama kali membuat bid’ah ini adalah orang-orang Bathiniyyah dari kerajaan Ubaidiyyah yang mereka menamakan atau mengistilahkannya dengan daulah Fathimiyyah.[12]

Bahkan kami katakan hal ini merupakan pemutarbalikan fakta sejarah, sebab Sholahuddin al-Ayyubi rahimahullah dikenal berupaya untuk menghancurkan Ubaidiyyah, dan Ubaidiyyah juga sangat tidak suka kepada Sholahuddin al-Ayyubi rahimahullah. Bahkan mereka berusaha untuk membunuh beliau beberapa kali. [13]

Barangsiapa yang mempelajari sejarah, niscaya dia akan dapat memastikan bahwa Sholahuddin al-Ayyubi rahimahullah adalah seorang raja dan panglima Islam yang telah melenyapkan perayaan maulidan dari permukaan negeri kaum muslimin. Sedangkan mereka yang mengatakan sebaliknya bahwa Sholahuddin rahimahullah adalah seseorang yang telah memarakkan maulidan, maka pernyataan tersebut tidak memiliki bukti sama sekali.” [14]

Semoga hakekat sejarah ini menyadarkan kita kan kelalaian dan ketertipuan kita selama ini sehingga kembali pada jalan yang lurus. Wallahu A’lam.

Perayaan Maulid Nabi Tidak Diamalkan Kaum Salaf

Hal yang menambah keyakinan kita akan bathilnya hadits dan atsar-atsar tentang perayaan maulid ini adalah bahwa para sahabat dan para generasi utama yang dipuji oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam tidak pernah mengamalkan acara ini.

“Khoirunnaasi qornii [Sebaik-baik manusia adalah masaku].” [HR.Bukhari 3651, Muslim 2533] [15]

Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah rahimahullah berkata: “Demikian pula apa yang diada-adakan oleh sebagian manusia tentang perayaaan hari kelahiran Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam, padahal ulama telah berselisih tentang (tanggal) kelahirannya. Semua ini tidak pernah dikerjakan oleh generasi salaf (sahabat, tabi’in dan tabi’ut tabi’in)…dan seandainya hal itu baik, tentu para salaf lebih berhak mengerjakannya daripada kita. karena mereka jauh lebih cinta kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam dan mereka lebih bersemangat dalam melaksanakan kebaikan.

Sesungguhnya mencintai Rosul shallallahu ‘alaihi wasallam adalah dengan mengikuti beliau, menjalankan perintahnya, menghidupkan sunnahnya secara dzohir dan batin, menyebarkan ajarannya dan berjihad untuk itu semua, baik dengan hati, tangan ataupun lisan. Karena inilah jalan para generasi utama dari kalangan Muhajirin dan Anshor dan orang-orang yang mengikuti mereka dengan kebaikan.”[16]

Syaikh Zhohiruddin Ja’far at-Tizmanti rahimahullah (682 H) berkata: “Perayaan ini tidak pernah ada di generasi pertama salafush shalih, padahal mereka adalah generasi yang paling cinta dan mengagungkan Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam lebih jauh daripada pengagungan kita.” [17]

al-Ustadz Muhammad al-Haffar rahimahullah (811 H) juga berkata: “Pada malam maulid tidaklah para salafush shalih dari sahabat dan tabi’in berkumpul untuk ibadah dan melakukan ritual lebih dari hari-hari lainnya, karena Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam tidaklah diagungkan kecuali dengan cara yang dicontohkan.” Lanjutnya: “Setiap kebaikan adalah dengan mengikuti salafush shalih yang telah Allah azza wa jalla pilih mereka, apa yang mereka lakukan maka kita lakukan dan apa yang mereka tinggalkan maka kita tinggalkan. Apabila telah jelas hal ini, maka perkumpulan pada malam itu bukanlah disyariatkan tetapi malah diperintahkan untuk ditinggalkan.” [3]

Hal ini sangat menunjukkan bahwa salafush shalih tidak merayakan perayaan maulid ini adalah perselisihan mereka tentang penentuan tanggal hari kelahirannya hingga menjadi tujuh pendapat, setelah mereka bersepakat bahwa hari kelahirannya adalah hari senin dan mayoritas mereka menguatkan bulannya adalah bulan Robi’ul Awal. Seandainya pada hari kelahirannya disyariatkan tentang perayaan ini, niscaya para sahabat akan menentukan dan perhatian tentang penentuan hari kelahiran Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam dan tentunya akan menjadi perkara yang masyhur di kalangan mereka. [18]

Akhirnya, kita memohon kepada Allah azza wa jalla agar dijadikan hamba-hamba-Nya yang mencintai Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam dalam arti yang sesungguhnya.

Penulis: Ustadz Ubaidah Yusuf bin Mukhtar as-Sidawi hafizhahullah

Note:
[1] Al-Allamah Ali al-Qori (1014 H) telah membantah keyakinan ini dalam kitabnya al-Maurid ar-Rowi hal.97: “Keutamaan ini tidak lain karena ibadah pada saat itu lebih utama. Dan dengan ketegasan al-Qur’an malam Lailatul Qadr lebih baik daripada seribu bulan, sedangkan keutamaan seperti itu tidak ditemukan pada malam kelahiran Nabi Muhammad, baik dari al-Qur’an, hadits atau keterangan salah seorang ulama umat ini.” [Dari al-Hukmul Haq fil Ihtifal bi Maulid Sayyidil Kholq hal.15 oleh Syaikhuna Ali bin Hasan al-Halabi]
[2] Lihat Mafahin Yazibu ‘an Tushohhah, al-Maliki hal.120, Faidhul Wahhab, al-Qolyubi: 5/114-116, dari at-Tabarruk Anwa’uhu wa Ahkamuhu, Dr.Nashir al-Judai’ hal.359-360
[3] Lihat Hadits-Hadits Bermasalah, Prof.Ali Musthofa Ya’qub hal.102
[4] Beliau adalah salah seorang murid Imam ahli hadits besar, al-Albani, yang sudah beberapa kali pernah berkunjung ke Indonesia dalam rangka dakwah. Pertanyaan ini saya tanyakan kepada beliau pada hari Rabu 6 Muharrom 1423 H, sebelum shalat Dhuhur di masjid al-Irsyad, Surabaya
[5] Kemudian saya mendapati dalam kitab Tahdzirul Muslimin Minal Ahadits al-Maudhu’ah ‘ala Sayyidil Mursalin hal.87 oleh Muhammad al-Basyir al-Azhari, beliau mengatakan: “Di antara hadits-hadits yang banyak berbau dusta adalah kisah-kisah tentang maulid nabi.”
[6] Penamaan Banu Ubaid al-Qoddah dengan Fathimiyyun terlalu toleransi, karena sebagaimana kata al-Hafizh as-Suyuthi bahwa mereka bukan Quraisy, yang menamai mereka Fathimiyyun hanyalah orang awam yang jahil, kakek mereka adalah Majusi. Adz-Dzahabi berkata: “Para ulama pakar bersepakat bahwa Ubaidullah al-Mahdi bukanlan Alawi.” Kebanyakan mereka adalah kaum zindiq yang keluar dari Islam, di antara mereka ada yang terang-terangan mencela para Nabi, membolehkan khomr, memerintah untuk sujud kepadanya, yang paling bagus di antara mereka adalah Rofidhoh yang hina…” [Lihat Tarikhul Khulafa hal.4]
[7] Al-Mawaidz wal I’tibar bi Dzikril Khuthothi wal Atsar: 1/490
[8] Fadhoih al-Bathiniyyah hal.37
[9] Lihat al-Qoulul Fashl fi Hukmi al-Ihtifal bi Maulid Khoirir Rusul, Syaikh Ismail al-Anshori hal.451-462
[10] al-Bidayah wa Nihayah: 13:137
[11] Wafayatul A’yan: 4/117-118
[12] Al-Furqon Edisi 8 / Th.7, Robi’ul Awwal 1429 H, Hal.58
[13] Lihat buku “Sholahuddin Ayyubi wa Juhuduhu fil Qodho’ ala Daulah Fathimiyyah wa Tahrir Baitil Maqdis” (Sholahuddin Ayyubhi dan Usaha-Usahanya Untuk Menghancurkan Daulah Fathimiyyah dan Membebaskan Baitul Maqdis) karya Dr.Ali Muhammad ash-Sholabi, dan tulisan Syaikh Muhammad ar-Rohil “Juhud Sholahuddin Ayyubi fi ihya’ Madzhab Sunni fi Mesir wa Syam (Usaha-Usaha Sholahuddin Ayyubi dalam Menghidupkan Paham Sunni Di Mesir dan Syam), yang dimuat dalam Majalah al-Hikmah edisi 12, Shofar 1418 H, hal.297-324.
[14] Benarkah Sholahuddin al-Ayyubi Merayakan Maulid Nabi? hal.58-59 oleh Akhuna al-Ustadz Ibnu Saini bin Muhammad
[15] Hadits ini mutawatir sebagaimana ditegaskan oleh al-Hafidz Ibnu Hajar dalam al-Ishobah: 1/8. Perlu dicatat di sini bahwa hadits di atas masyhur dengan lafadz khoirul quruuni qornii, padahal lafadz ini tidak ada dalam kitab-kitab hadits, sebagaimana dikatakan Syaikh al-Albani dalam Ta’liqnya terhadap at-Tankil: 2/223
[16] Iqtidho’ Shiratil Mustaqim: 2/123-124
[17] Dinukil oleh Syaikh ash-Sholihi dalam as-Siroh asy-Syamiyah: 1/411-422
[18] al-Mi’yar al-Mu’arrob: 7/199-101, sebagaimana dalam al-Hukmul Haq fi Ihtifal bi Maulid Sayyidil Kholq hal.14-15 oleh Syaikh Ali Hasan al-Halabi
[19] Lihat keterangan lebih terperinci lagi masalah ini dalam buku kami Polemik Peringatan Maulid Nabi cet. Pustaka Nabawi

Sumber: diketik ulang dari Majalah al Furqon Edisi 7, Tahun Kesembilan, Shofar 1431 H, Jan-Feb 2010 Hal.13-15 & 27.

Semoga bermanfaat bagi kami dan kaum muslimin..
Dipublikasikan kembali oleh : Al Qiyamah – Moslem Weblog

Benarkah Sholahuddin al-Ayyubi Pencetus 
Perayaan Maulid Nabi?

Oleh : Ustadz Ahmad Sabiq bin Abdul Latif Abu Yusuf hafidzahullah
Alkisah
Ada sebuah kisah yang cukup masyhur di negeri nusantara ini tentang peristiwa pada saat menjelang Perang Salib. Ketika itu kekuatan kafir menyerang negeri Muslimin dengan segala kekuatan dan peralatan perangnya. Demi melihat kekuatan musuh tersebut, sang raja muslim waktu itu, Sholahuddin al-Ayyubi, ingin mengobarkan semangat jihad kaum muslimin. Maka beliau membuat peringatan maulid nabi. Dan itu adalah peringatan maulid nabi yang pertama kali dimuka bumi.

Begitulah cerita yang berkembang sehingga yang dikenal oleh kaum Muslimin bangsa ini, penggagas perayaan untuk memperingati kelahiran Rasulullah shalallahu ‘alaihi wasallam ini adalah Imam Sholahuddin al Ayyubi. Akan tetapi benarkah cerita ini? Kalau tidak, lalu siapa sebenarnya pencetus peringatan malam maulid nabi? Dan bagaimana alur cerita sebenarnya?

Kedustaan Kisah Ini

Anggapan bahwa Imam Sholahuddin al Ayyubi adalah pencetus peringatan malam maulid nabi adalah sebuah kedustaan yang sangat nyata. Tidak ada satu pun kitab sejarah terpercaya –yang secara gamblang dan rinci menceritakan kehidupan Imam Sholahuddin al Ayyubi- menyebutkan bahwa beliau lah yang pertama kali memperingati malam maulid nabi.

Akan tetapi, para ulama ahli sejarah justru menyebutkan kebalikannya, bahwa yang pertama kali memperingati malam maulid nabi adalah para raja dari Daulah Ubaidiyyah, sebuah Negara (yang menganut keyakinan) Bathiniyyah Qoromithoh meskipun mereka menamakan dirinya sebagai Daulah Fathimiyyah. Merekalah yang dikatakan oleh Imam al Ghozali: “Mereka adalah sebuah kaum yang tampaknya sebagai orang Syiah Rafidhah padahal sebenarnya mereka adalah orang-orang kafir murni.” Hal ini dikatakan oleh al Miqrizi dalam al-Khuthoth: 1/280, al Qolqosyandi dalam Shubhul A’sya: 3/398, as Sandubi dalam Tarikh Ihtifal Bil Maulid hal.69, Muhammad Bukhoit al Muthi’I dalam Ahsanul Kalam hal.44, Ali Fikri dalam Muhadhorot beliau hal.84, Ali Mahfizh dalam al ‘Ibda’ hal.126.

Imam Ahmad bin Ali al Miqrizi berkata: “Para kholifah Fathimiyyah mempunyai banyak perayaan setiap tahunnya. Yaitu perayaan tahun baru, perayaan hari asyuro, perayaan maulid nabi, maulid Ali bin Abi Tholib, maulid Hasan, maulid Husein, maupun maulid Fathimah az Zahro’, dan maulid kholifah. (Juga ada) perayaan awal Rojab, awal Sya’ban, nisfhu Sya’ban, awal Romadhon, pertengahan Romadhon, dan penutup Ramadhon…” [al Mawa’izh:1/490]

Kalau ada yang masih mempertanyakan: bukankah tidak hanya ulama yang menyebutkan bahwa yang pertama kali membuat acara peringatan maulid nabi ini adalah raja yang adil dan berilmu yaitu Raja Mudhoffar penguasa daerah Irbil?

Kami jawab: Ini adalah sebuah pendapat yang salah berdasarkan yang dinukil oleh para ulama tadi. Sisi kesalahan lainnya adalah bahwa Imam Abu Syamah dalam al Ba’its ‘Ala Inkaril Bida’ wal h\Hawadits hal.130 menyebutkan bahwa raja Mudhoffar melakukan itu karena mengikuti Umar bin Muhammad al Mula, orang yang pertama kali melakukannya. Hal ini juga disebutkan oleh Sibt Ibnu Jauzi dalam Mir’atuz Zaman: 8/310. Umar al Mula ini adalah salah seorang pembesar sufi, maka tidaklah mustahil kalau Syaikh Umar al Mula ini mengambilnya dari orang-orang Ubaidiyyah.

Adapun klaim bahwa Raja Mudhoffar sebagai raja yang adil, maka urusan ini kita serahkan kepada Allah akan kebenarannya. Namun, sebagian ahli sejarah yang sezaman dengannya menyebutkan hal yang berbeda. Yaqut al Hamawi dalam Mu’jamul Buldan 1/138 berkata: “Sifat raja ini banyak kontradiktif, dia sering berbuat zalim, tidak memperhatikan rakyatnya, dan senang mengambil harta mereka dengan cara yang tidak benar.” [lihat al Maurid Fi ‘Amanil Maulid kar.al Fakihani – tahqiq Syaikh Ali- yang tercetak dalam Rosa’il Fi Hukmil Ihtifal Bi Maulid an Nabawi: 1/8]

Alhasil, pengingatan maulid nabi pertama kali dirayakan oleh para raja Ubaidiyyah  di Mesir. Dan mereka mulai menguasai Mesir pada tahun 362H. Lalu yang pertama kali merayakannya di Irak adalah Umar Muhammad al Mula oleh Raja Mudhoffar pada abad ketujuh dengan penuh kemewahan.

Para sejarawan banyak menceritakan kejadian itu, diantaranya al Hafizh Ibnu Katsir dalam Bidayah wan Nihayah: 13/137 saat menyebutkan biografi Raja Mudhoffar berkata: “Dia merayakan maulid nabi pada bulan Robi’ul Awal dengan amat mewah. As Sibt berkata: “Sebagian orang yang hadir disana menceritakan bahwa dalam hidangan Raja Mudhoffar disiapkan lima ribu daging panggang, sepuluh ribu daging ayam, seratus ribu gelas susu, dan tiga puluh ribu piring makanan ringan…”

Imam Ibnu Katsir juga berkata: “Perayaan tersebut dihadiri oleh tokoh-tokoh agama dan para tokoh sufi. Sang raja pun menjamu mereka, bahkan bagi orang sufi ada acara khusus, yaitu bernyanyi dimulai waktu dzuhur hingga fajar, dan raja pun ikut berjoget bersama mereka.”

Ibnu Kholikan dalam Wafayat A’yan 4/117-118 menceritakan: “Bila tiba awal bulan Shofar, mereka menghiasi kubah-kubah dengan aneka hiasan yang indah dan mewah. Pada setiap kubah ada sekumpulan penyanyi, ahli menunggang kuda, dan pelawak. Pada hari-hari itu manusia libur kerja karena ingin bersenang-senang ditempat tersebut bersama para penyanyi. Dan bila maulid kurang dua hari, raja mengeluarkan unta, sapi, dan kambing yang tak terhitung jumlahnya, dengan diiringi suara terompet dan nyanyian sampai tiba dilapangan.” Dan pada malam mauled, raja mengadakan nyanyian setelah sholat magrib di benteng.”

Setelah penjelasan diatas, maka bagaimana dikatakan bahwa Imam Sholahuddin al Ayyubi adalah penggagas maulid nabi, padahal fakta sejarah menyebutkan bahwa beliau adalah seorang raja yang berupaya menghancurkan Negara Ubaidiyyah. [1]

Siapakah Gerangan Sholahuddin al Ayyubi [2]

Beliau adalah Sultan Agung Sholahuddin Abul Muzhoffar Yusuf bin Amir Najmuddin Ayyub bin Syadzi bin Marwan bin Ya’qub ad Duwini. Beliau lahir di Tkrit pada 532 H karena saat itu bapak beliau, Najmuddin, sedang menjadi gubernur daerah Tikrit.

Beliau belajar kepada para ulama zamannya seperti Abu Thohir as Silafi, al Faqih Ali bin Binti Abu Sa’id, Abu Thohir bin Auf, dan lainnya.

Nuruddin Zanki (raja pada saat itu) memerintah beliau untuk memimpin pasukan perang untuk masuk Mesir yang saat itu di kuasai oleh Daulah Ubaidiyyah sehingga beliau berhasil menghancurkan mereka dan menghapus Negara mereka dari Mesir.

Setelah Raja Nuruddin Zanki wafat, beliau yang menggantikan kedudukannya. Sejak menjadi raja beliau tidak lagi suka dengan kelezatan dunia. Beliau adalah seorang yang punya semangat tinggi dalam jihad fi sabilillah, tidak pernah didengar ada orang yang semisal beliau.

Perang dahsyat yang sangat monumental dalam kehidupan Sholahuddin al Ayyubi adalah Perang Salib melawan kekuatan kafir salibis. Beliau berhasil memporak porandakan kekuatan mereka, terutama ketika perang di daerah Hithin.

Muwaffaq Abdul Lathif berkata: “Saya pernah datang kepada Sholahuddin saat beliau berada di Baitul Maqdis (Palestina, red), ternyata beliau adalah seorang yang sangat dikagumi oleh semua yang memandangnya, dicintai oleh siapapun baik orang dekat maupun jauh. Para panglima dan prajuritnya sangat berlomba-lomba dalam beramal kebaikan. Saat pertama kali aku hadir di majelisnya, ternyata majelis beliau penuh dengan para ulama, beliau banyak mendengarkan nasihat dari mereka.”

Adz Dzahabi berkata: “Keutamaan Sholahuddin sangat banyak, khususnya dalam masalah jihad. Beliau pun seorang yang sangat dermawan dalam hal memberikan harta benda kepada para pasukan perangnya. Beliau mempunyai kecerdasan dan kecermatan dalam berfikir, serta tekad yang kuat.”

Sholahuddin al Ayyubi wafat di Damaskus setelah subuh pada hari Rabu 27 Shofar 589 H. Masa pemerintahan beliau adalah 20 tahun lebih.

Note:
[1] Untuk lebih lengkapnya tentang sejarah peringatan maulid nabi dan hokum memperingatinya, silahkan dilihat risalah Akhuna al- Ustadz Abu Ubaidah “Polemik Perayaan Maulid Nabi”

[2] Disarikan dari Siyar A’lamin Nubala’: 15/434 no.5301
Sumber:
Diketik ulang dari Majalah al Furqon Edisi 09 Thn.XIII, Robi’uts Tsani 1430/April 2009, Hal.57-58

Yang Pertama Kali Mengadakan MAULID Adalah Orang Syiah

Siapa Yang Pertama Kali Merayakan Maulid Nabi
Perayaan Maulid Nabi Adalah Produk Syi’ah
Sejarah peringatan maulid
Seluruh ulama sepakat bahwa maulid Nabi tidak pernah diperingati pada masa Nabi shallallahu `alaihi wasallam hidup dan tidak juga pada masa khulafaur rasyidin.

Lalu kapan dimulainya peringatan maulid Nabi dan siapa yang pertama kali mengadakannya?

Al Maqrizy (seorang ahli sejarah islam) dalam bukunya “Al khutath” menjelaskan bahwa maulid Nabi mulai diperingati pada abad IV Hijriyah oleh Dinasti Fathimiyah di Mesir.

Dinasti Fathimiyah mulai menguasai mesir pada tahun 362 H dengan raja pertamanya Al Muiz lidznillah, di awal tahun menaklukkan Mesir dia membuat enam perayaan hari lahir sekaligus; hari lahir ( maulid ) Nabi, hari lahir Ali bin Abi Thalib, hari lahir Fatimah, hari lahir Hasan, hari lahir Husein dan hari lahir raja yang berkuasa.

Kemudian pada tahun 487 H pada masa pemerintahan Al Afdhal peringatan enam hari lahir tersebut dihapuskan dan tidak diperingati, raja ini meninggal pada tahun 515 H.

Pada tahun 515 H dilantik Raja yang baru bergelar Al amir liahkamillah, dia menghidupkan kembali peringatan enam maulid tersebut, begitulah seterusnya peringatan maulid Nabi shallallahu `alaihi wasallam yang jatuh pada bulan Rabiul awal diperingati dari tahun ke tahun hingga zaman sekarang dan meluas hampir ke seluruh dunia.

Hakikat Dinasti Fathimiyah

Abu Syamah (ahli hadist dan tarikh wafat th 665 H) menjelaskan dalam bukunya “Raudhatain” bahwa raja pertama dinasti ini berasal dari Maroko dia bernama Said, setelah menaklukkan Mesir dia mengganti namanya menjadi Ubaidillah serta mengaku berasal dari keturunan Ali dan Fatimah dan pada akhirnya dia memakai gelar Al Mahdi. Akan tetapi para ahli nasab menjelaskan bahwa sesungguhnya dia berasal dari keturunan Al Qaddah beragama Majusi, pendapat lain menjelaskan bahwa dia adalah anak seorang Yahudi yang bekerja sebagai pandai besi di Syam.

Dinasti ini menganut paham Syi’ah Bathiniyah; diantara kesesatannya adalah bahwa para pengikutnya meyakini Al Mahdi sebagai tuhan pencipta dan pemberi rezeki, setelah Al Mahdi mati anaknya yang menjadi raja selalu mengumandangkan kutukan terhadap Aisyah istri Rasulullah shallallahu `alaihi wasallam di pasar-pasar.

Kesesatan dinasti ini tidak dibiarkan begitu saja, maka banyak ulama yang hidup di masa itu menjelaskan kepada umat akan diantaranya Al Ghazali menulis buku yang berjudul “Fadhaih bathiniyyah (borok aqidah Bathiniyyah)” dalam buku tersebut dalam bab ke delapan beliau menghukumi penganutnya telah kafir , murtad  serta keluar dari agama islam.

Dinasti Fathimiyah sendiri diruntuhkan oleh Shalahuddin Al Ayyubi,oleh karena itu Syi’ah menyimpan dendam kepada Shalahuddin dan sampai sekarang berambisi mengembalikan kejayaan dinasti Fathimiyah di Mesir.

 Hukum Perayaan Maulid Nabi

Sebenarnya, dengan mengetahui asal muasal perayaan maulid yang dibuat oleh sebuah kelompok sesat tidak perlu lagi dijelaskan tentang hukumnya. Karena saya yakin bahwa seorang  muslim yang taat pasti tidak akan mau ikut merayakan perhelatan sesat ini.

Akan tetapi mengingat bahwa sebagian orang masih ragu akan kesesatan perayaan ini maka dipandang perlu menjelaskan beberapa dalil ( argumen ) yang menyatakan haram hukumnya merayakan hari maulid Nabi shallallahu `alaihi wasallam.

Diantara dalilnya:

1.Allah taala berfirman:

Pada hari ini telah Kusempurnakan untuk kamu agamamu, dan telah Ku-cukupkan kepadamu nikmat-Ku, dan telah Ku-ridhai Islam itu jadi agama bagimu. (Q.S. Al Maidah: 3 ).

Ayat di atas menjelaskan bahwa agama islam telah sempurna tidak boleh ditambah dan dikurangi, maka orang yang mengadakan perayaan maulid Nabi yang dibuat setelah Rasulullah shallallahu `alaihi wasallam wafat berarti menetang ayat ini dan menganggap agama belum sempurna masih perlu ditambah. Sungguh peringatan maulid bertentangan dengan ayat di atas.

2.Sabda Nabi shallallahu `alaihi wasallam :

“Hindarilah amalan yang tidak ku contohkan (bid`ah), karena setiap bid`ah menyesatkan”. (HR. Abu Daud dan Tarmizi).

Peringatan maulid Nabi tidak pernah dicontohkan Nabi, berarti itu adalah bi’dah, dan setiap bi’dah adalah sesat, berarti maulid peringatan Nabi adalah perbuatan sesat.

3.Sabda Nabi shallallahu `alaihi wasallam:

“Barang siapa yang meniru tradisi suatu kaum maka dia adalah bagian dari kaum tersebut”. (HR. Abu Daud).

Tradisi peringatan hari lahir Nabi Muhammad meniru tradisi kaum Nasrani merayakan hari kelahiran Al Masih (disebut dengan hari natal) , maka orang yang melakukan peringatan hari kelahiran Nabi tidak ubahnya seperti kaum Nasrani -wal ‘iyazubillah-.

4.Orang yang mengadakan perayaan maulid Nabi yang tidak pernah diajarkan Nabi sesungguhnya dia telah menuduh Nabi telah berkhianat dan tidak menyampaikan seluruh risalah yang diembannya.

Imam Malik berkata,” orang yang membuat suatu bidah dan dia menganggapnya adalah suatu perbuatan baik, pada hakikatnya dia telah menuduh Nabi berkhianat tidak menyampaikan risalah.

Setelah membaca artikel ini, berdoalah kepada Allah agar diberi hidayah untuk bisa menerima kebenaran dan diberi kekuatan untuk dapat mengamalkannya dan jangan terpedaya dengan banyaknya orang yang melakukannya seperti firman Allah:

Dan jika kamu menuruti kebanyakan orang-orang yang di muka bumi ini, niscaya mereka akan menyesatkanmu dari jalan Allah. Mereka tidak lain hanyalah mengikuti persangkaan belaka, dan mereka tidak lain hanyalah berdusta (terhadap Allah) (Q.S. Al An’aam: 116 ).

Dikutip dari: Al Ihtifal bil Maulidi An Nabawi Abra At Tarikh karya  Nashir Muhammad Al Hanin.
sumber : 

Benarkah yang merayakan ‘maulid nabi’ pertama kali adalah raja al-muzhaffar, penguasa kota irbil?!

Diedarkan sebuah tulisan, bahwa yang pertama kali mengadakan peringatan Maulid Nabi adalah Raja Abu Sa’id al-Muzhaffar Penguasa Irbil, wafat tahun 184 H!! Propaganda dengan mengatasnamakan sejarah ini perlu dijawab, Bahwa tidak benar Raja al-Muzhaffar tersebut wafat pada tahun 184 H. Namun yang benar adalah dia lahir tahun 549, wafat tahun 630 H!! Yakni wafat pada abad ke-7 hijriah. Bahwa yang pertama kali MEMBUAT perayaan ‘Maulid Nabi’ adalah kerajaan Bani Ubaidiyyah (yang menamakan dirinya Bani Fathimiyyah) di Mesir, yang berkuasa pada 362 – 567 H.
Hal ini sebagaimana ditegaskan oleh para pakar sejarah. Di antaranya oleh Taqiyyuddin al-Miqrizi, dalam kitabnya yang berjudul “al-Mawa’izh wa al-i’tibar bi Dzikri al-Khuthath wa al-Aatsaar”. Pada 1/490, al-Miqrizi mengatakan, “Para Khalifah Dinasti Fathimiyyah memiliki banyak hari raya dan peringatan sepanjang tahun. Yaitu :
– Peringatan Awal Tahun,
– Hari Asyura
– Maulid Nabi — shallallahu alaihi wa sallam —
– Maulid Ali bin Abi Thalib
– Maulid al-Hasan
– Maulid al-Husein
– Maulid Fathimah az-Zahra
– Maulid Khalifah yang sedang berkuasa
– Malam awal Rajab
– Malam Nishfu Rajab
– Malam awal Sya’ban
– Malam Nishfu Sya’ban
….. dst.” demikian keterangan dari al-Miqrizi
Jadi, Perayaan Maulid Nabi yang pertama kali mengadakan adalah Dinasti Ubaidiyyah.
Tahukah Anda siapakah Bani/Dinasti Ubaidiyyah (yang menamakan diri sebagai Dinasti Fathimiyyah) ini? Mereka adalah berpaham Syi’ah Rafidhah. Mereka telah :
• Mencela para nabi
• Mencela dan benci terhadap para shahabat
• Mencela para salaf.
Seorang ‘ulama ahli sejarah, al-Imam Adz-Dzahabi rahimahullah telah menegaskan tentang Daulah Ubaidiyyah, “Mereka (Daulah Ubaidiyyah) membalik Islam, menampakkan (manhaj) Rafidhah, dan menyembunyikan madzhab Isma’iliyyah (salah satu sekte ekstrim dalam Syi’ah, pen).” Al-Qadhi ‘Iyadh berkata tentang Daulah Ubaidiyyah, “Para ‘ulama di negeri Qairawan telah sepakat bahwa kondisi Bani ‘Ubaid (penguasa di Daulah Ubaidiyyah) adalah kondisi ORANG-ORANG MURTAD DAN PARA ZINDIQ.”
Majmu’ah Manhajul Anbiya
Menjawab Syubhat-Syubhat Perayaan Maulid Nabi dan Benarkah Ibnu Taimiyyah Rahimahullah 
Mendukung Maulid Nabi?

Penulis: Ustadz Abu Ubaidah Yusuf bin Mukhtar as-Sidawi hafizhahullah
Sebagaimana dimaklumi bersama bahwa ahlul bid’ah senantiasa ‘berjuang’ dengan penuh kegigihan membela dan mengibarkan bendera bid’ah, sehingga bid’ah menyebar di mana-mana. Jangan heran bila mereka begitu berani memaksakan dalil demi hawa nafsunya atau menasabkan hadits yang tidak ada asalnya.

Bagaimana sikap kita dalam menghadapi syubhat mereka?!

Pertama: Bertanya Tentang Dalilnya
Syaikh Abdurrohman bin Yahya al-Mu’allimi berkata: “Tidak ada perselisihan pendapat bahwa agama yang benar (Islam) adalah yang datang dari Allah dan disampaikan oleh Rasulullah. Maka kita tanyakan kepada ahli bid’ah: Apakah amalan ini termasuk agama yang disampaikan oleh Muhammad dari Robbnya ataukah tidak? Kalau dia menjawab: Ini bukan termasuk agama, maka selesai sudah masalahnya. Namun kalau menjawab: Ini termasuk masalah agama, maka kita katakan padanya: Datangkanlah dalilnya!! [1]

Kedua: Bertanya Tentang Pemahamannya
Kalau dia tidak mampu mendatangkan dalilnya maka selesailah sudah masalahnya, tetapi kalau dia mendatangkan dalilnya, maka tanyakan lagi padanya: Adakah para sahabat dan ulama salaf yang memahami dari ayat  atau hadits ini seperti pemahamanmu?! Karena sebagaimana kata Imam asy-Syathibi rahimahullah: “Betapa sering engkau  dapati ahli bid’ah dan penyesat umat mengemukakan dalil dari al-Qur’an dan hadits dengan memaksakannya agar sesuai dengan pemikiran mereka dan menipu orang-orang awam dengannya. Lucunya mereka menganggap bahwa diri mereka diatas kebenaran.”

Lanjut beliau: “Oleh karenanya, maka semestinya bagi setiap orang yang berdalil dengan dalil syar’i agar memahaminya seperti pemahaman para pendahulu (sahabat) dan oraktik amaliah mereka, karena itulah jalan yang benar dan lurus.” [2]

Camkanlah baik-baik dua kaidah ini agar engkau mampu menghadang syubhat ahli bid’ah di sepanjang zaman. Demikian pulang tentang masalah perayaan maulid nabi ini, para pejuang dan pengibar bendera pelaku ini memiliki syubhat-syubhat yang banyak sekali, kami akan menyebutkan beberapa syubhat yang sangat masyhur saja berikut jawabannya. Semoga menjadi pelita dan tameng bagi kita semua.

Syubhat Pertama
Mereka mengatakan bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam memuliakan hari kelahirannya sebagaimana dalam hadits tentang puasa hari Senin, sabda beliau:
“Itu adalah hari aku dilahirkan, aku diutus atau diwahyukan kepadaku.” [3]

Hadits ini menujukkan kemulian hari kelahiran Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam yang berarti disyariatkan bagi kita untuk membuat perayaan sebagai ungkapan kegembiraan atas hari kelahirannya.

Jawaban:
Berdalil dengan hadits ini tidaklah tepat, ditinjau dari beberapa segi:
1. Apabila maksud dari maulid disini adalah mensyukuri atas nikmat kelahiran Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam, maka secara dalil dan akal hendaknya syukur tersebut diwujudkan sebagaimana syukurnya Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam yaitu dengan berpuasa yang berarti bahwa hendaknya kita berpuasa sebagaimana Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam berpuasa. Sehingga apabila kita ditanya maka kita menjawab bahwa hari Senin adalah hari kelahiran Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam, kami berpuasa sebagai rasa syukur kepada Allah azza wa jalla dan mengikuti sunnah Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam. Inilah yang disyariatkan.

2. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam tidak mengkhususkan pada hari  kelahirannya yaitu tanggal 12 Rabi’ul Awal -sebagaimana pendapat yang masyhur- dengan puasa atau amalan lainnya. Beliau shallallahu ‘alaihi wasallam hanya berpuasa pada hari Senin yang datang setiap pekan. Sedangkan Allah azza wa jalla berfirman:
“Sesunggunya Telah ada pada (diri) Rasulullah itu suri teladan yang baik bagimu (yaitu) bagi orang yang mengharap (rahmat) Allah dan kedatangan hari kiamat dan dia banyak menyebut Allah.” [QS.al-Ahzab/33 :21]

3. Tatkala Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam berpuasa pada hari kelahirannya, apakah beliau menambahinya dengan perayaan maulid seperti yang dilakukan oleh orang-orang? Jawabnya, tentu tidak, cukup hanya dengan berpuasa. Jadi, mengapa umatnya tidak merasa cukup dengan petunjuk nabinya?!! Ingatlah bahwa ibadah itu harus dibangun di atas dalil bukan perasaan dan hawa nafsu!! [4]

4. Rasulullah tidak merayakan hari kelahiran beliau sewaktu beliau hidup, demikian juga para sahabat tidak merayakannya. Seandainya hal itu disyariatkan, niscaya mereka mendahului kita, karena mereka jauh lebih cinta kepada Nabi daripada kita. Mungkinkah mereka meninggalkan amalan kebajikan dan meremehkannya?!! Sekali-kali tidak.

5. Puasa hari Senin bukan hanya karena hari itu hari kelahiran Nabi, tetapi Nabi jugamenyebutkan alasan-alasan lainnya yaitu turunnya wahyu dan diangkatnya amalan kepada Allah. Lantas, kenapa hanya diambil satu alasan saja untuk sebuah syariat yang tidak diajarkan Allah dan Rasul-Nya?! [5]

Syubhat Kedua
“Dari Ibnu Abbas radhiyallahu ‘anhu berkata: Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam mendatangi Madinah, dan beliau menjumpai Yahudi berpuasa pada hari Asyuro, maka beliau shallallahu ‘alaihi wasallam berkata: Hari apakah ini? Mereka menjawab: Ini adalah hari agung, hari Allah menyelamatkan Musa dan pengikutnya dan menenggelamkan Fir’aun dan bala tentaranya, lalu Musa berpuasa sebagai ungkapan syukur, maka Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: Kita lebih berhak dengan Musa daripada kalian, akhirnya Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam berpuasa dan memerintahkan untu berpuasa pada hari itu.” [6]

Mereka mengatakan bahwa kalau Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam saja bergembira dengan diselamatkannya Nabi Musa shallallahu ‘alaihi wasallam, maka kita juga bergembira  dengan kelahiran Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bahkan lebih utama.

Jawaban:
1. Sesunggunya seluruh umat islam mengetahui sunnahnya puasa Asyuro, sebagai wujud realisasi dari perintah Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam dan ungkapan syukur atau dimenangkannya kebenaran dan dihancurkannya kebathilan. Namun, bukan berarti hadits ini sebagai kaidah yang membenarkan perayaan maulid nabi atau perayaan-perayaan lainnya. Jadi anjuran Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam untuk berpuasa Asyuro bukan berarti anjuran untuk menjadikannya sebagai perayaan maulid, tetapi anjuran untuk bersyukur kepada Allah azza wa jalla dengan berpuasa pada hari tersebut seperti yang dicontohkan oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam. [7]

2. Kita semua senang dan gembira dengan kelahiran Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam, diutusnya beliau sebagai nabi, hijrahnya beliau dan semua perjalanan hidup Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam berupa jihad dan ilmu. Kita senang dan bergembira serta mengambil pelajaran darinya. Namun semua itu bukan hanya dalam sehair saja dalam setahun, akan tetapi disyariatkan pada setiap waktu dan setiap tempat.[8]

Syubhat Ketiga
“Berkata Urwah: Tsuwaibah adalah budak Abu Lahab, Abu Lahab memerdekakannya dan menyusui Nabi. Tatkala Abu Lahab meninggal dunia, sebagian keluarganya melihat dalam mimpi bahwa Abu Lahab dalam keadaan yang jelek. Dia bertanya: Apa yang kau dapatkan? Abu Lahab menjawab: Saya tidak mendapatkan kebaikan setelah kalian, hanya saja saya diberi minum sedikit ini karena sebab memerdekakan Tsuwaibah.”

Jawaban:
1. Hadits ini diriwayatkan oleh al-Bukhari: 4711 tetapi mursal[9], karena Urwah tidak menyebutkan siapa rowi setelahnya, [10] sedangkan hadits mursal termasuk kategori hadits lemah menurut mayoritas ahli hadits.

2. Ini adalah mimpi dan mimpi tidak bisa dijadikan hujjah dalam syariat [11], sekalipun dia ahli ibadah dan berilmu, kecuali mimpi para nabi karena mimpi mereka adalah haq.

3. Hadits ini memberikan pahala kepada orang kafir, padahal al-Qur’an  menegaskan bahwa orang kafir tidak diberi pahala dan amal perbuatannya sia-sia.

“Dan kami hadapi segala amal yang mereka kerjakan, lalu kami jadikan amal itu (bagaikan) debu yang beterbangan.” [QS.al-Furqon/25: 23]

“Mereka itu orang-orang yang telah kufur terhadap ayat-ayat Robb mereka dan (kufur terhadap) perjumpaan dengan Dia, Maka hapuslan amalan-amalan mereka, dan kami tidak mengadakan suatu penilaian bagi (amalan) mereka pada hari kiamat.” [QS.al-Kahfi/18: 105][12]

4. Kegembiraan Abu Lahab dengan kelahiran Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam hanyalah kegembiraan tabiat saja, karena Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam adalah keponakannya, sedangkan kegembiraan tidaklah diberi pahala melainkan apabila untuk Allah azza wa jalla.

5. Abu Lahab tidak mengetahui kenabian Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam saat itu, buktinya setelah dia mengetahuinya maka dia memusuhi Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam dan melakukan hal-hal yang tidak sepatutnya untuk dilakukan.[13]

Syubhat Keempat
Mereka berkata bahwa perayaan maulid telah dianggap baik oleh ulama dan kaum muslimin di berbagai negeri, maka perayaan ini sangat baik berdasarkan hadits Abdullah bin Mas’ud radhiyallahu ‘anhu:
“Sesuatu yang menurut kaum muslimin baik, maka hal itu baik di sisi Allah. Dan sesuatu yang di nilai buruk oleh kaum muslimin, maka buruk pula di sisi Allah.

Jawaban:
Sungguh termasuk keajaiban dunia, tatkala hadit ini dijadikan dalil oleh sebagian kalangan tentang adanya bid’ah hasanah dalam agama dengan alasan banyaknya orang yang melakukan. Namun perlu dicermati hal-hal berikut:
1. Hadits ini mauquf, sebagaimana dalam HR.Ahmad: 3600, ath-Thoyyalisi hal.23 dan Ibnul A’robi dalam Mu’jamnya: 2/84 dengan sanad hasan, sehingga tidak bisa dijadikan alasan untuk menentang dalil-dalil yang jelas menegaskan bahwa semua bid’ah adalah sesat sebagaimana telah shohih dari Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam.

2. Anggaplah hadit tersebut shohih, namun tetep tidak bisa diterapkan karena menentang dalil-dalil yang shohih, karena: Pertama, Maksud Ibnu Mas’ud rahiyallahu ‘anhu dengan ‘kaum muslimin’ adalah kesepakatan  para sahabat. Hal ini diperkuat bahwa beliau berdalil dengannya dalam masalah kesepakatan sahabat untuk memilih Abu Bakar sebagai kholifah. Kedua, maksud ‘Muslimun’ dalam ucapan beliau bukan setiap muslim walaupun dia tidak memiliki ilmu sama sekali, tetapi maksudnya adalah orang-orang yang memiliki ilmu di antara mereka dan tidak takliq buta dalam agama.

Kesimpulannya, hadits ini tidak bisa dijadikan pegangan oleh ahli bid’ah, apalagi kalau kita ingat bahwa sahabat Ibnu Mas’ud radhiyallahu ‘anhu adalah seorang sahabat yang dikenal keras memerangi bid’ah, di antara ucapan beliau: “Ikutilah Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam dan janganlah kalian berbuat bid’ah, karena kalian telah diberi kecukupan.”

Maka wajib bagi kalian wahai kaum muslimin untuk berpegang teguh dengan sunnah nabi kalian, niscaya kalian akan bahagia. [14]

Kemudian kami katakan: “Siapa di antara ulama dan muslim yang menganggap baik maulid ini? Apakah mereka sahabat Rasulullah? Tentu tidak! Apakah mereka para tabi’in? Tentu tidak! Apakah mereka para tabi’ut tabi’in? Tentu tidak! Apakah mereka ulama generasi utama? Juga tidak! Apakah mereka tokoh-tokoh Fathimiyyah Rofidhoh? Benar! Apakah mereka ahlul bid’ah? Ya, benar…

Kemudian siapakah ‘kaum muslimin’ yang dimaksud dalam atsar Ibnu Mas’ud radhiyallahu ‘anhu tersebut untuk menimbang kebaikan dan kejelekan? Apakah mereka orang Rofidhoh  dan thoriqot-thoriqot yang rusak akalnya sehingga baik dianggap jelek dan yang jelek di anggap baik? Maka datangkanlah kepada kami perkataan-perkataan dan perbuatan dari pada salaf, tabi’in, tabi’ut tabi’in, ahlu hadits ahlu fiqh dan lainnya yang mendukung perayaan maulid nabi ini..Sesungguhnya kami menunggu.” [15]

Kalau ada yang berkata: “Bukankah di antara yang diantara yang menganggap baik perayaan maulid nabi adalah sebagian ulama seperti as-Suyuthi, Ibnu Hajar, Abu Syamah dan lain sebagainya?!” Kami katakan: “Benar, memang mereka menganggap baik hal itu, tetapi hal itu ukan hujjah, semua ulama pasti ada ketergelincirannya, kita dituntut untuk mengikuti dalil, bukan mengikuti kesalahan ulama.” Hal ini telah diperingatkan secara keras oleh para ulama kita, di antaranya:
– Sulaiman at-Taimi rahimahullah mengatakan: “Apabila engkau mengambil setiap ketergelinciran ulama, maka telah berkumpul pada dirimu seluruh kejelekan.”
– Ibnu Abdil Barr rahimahullah berkomentar: “Ini adalah ijma’, saya tidak mendapati perselisihan ulama tentangnya.” [16]
– Al-Auza’i rahimahullah berkata: “Barangsiapa memungut keganjilan-keganjilan ulama, maka dia akan keluar dari Islam.” [17]
– Hasan al Bashri rahimahullah berkata: “Sejelek-jelek hamba Allah adalah mereka yang memungut masalah-masalah ganjil untuk menipu para hamba Allah.” [18]
– Abdurrahman bin Mahdi rahimahullah berkata: “Seorang tidaklah disebut alim bila dia menceritakan pendapat-pendapat yang ganjil.” [19]
– Imam Ahmad rahimahullah menegaskan bahwa orang yang mencari-cari pendapat ganjil adalah seorang yang fasiq.[20]

Bahkan Imam Ibnu Hazm rahimahullah menceritakan ijma’ (kesepakatan ulama) bahwa orang yang mencari-cari keringanan mazhab tanpa bersandar pada dalil merupakan kefasikan dan tidak halal.[21]

Syubhat Kelima
Mereka mengatakan bahwa perayaan maulid nabi termasuk konsekuensi cinta kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam

Jawaban:
1. Perkataan ini dusta, tidak berdasar dalil sedikitpun. Sebab maulid nabi tidak termasuk konsekuensi cinta terhadap Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Cinta Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah dengan ketaatan, bukan dengan kemaksiatan dan kebid’ahan seperti halnya maulid nabi. [22]

2. Sesungguhnya mencintai Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bagi kaum muslimin adalah kewajiban setiap hari, bahkan setiapwaktu, bukan mengingat Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam hanya ketia perayaan maulid saja yang hilang dengan setelah usai perayaan tersebut, semua itu akan merusak lebih banyak daripada memperbaiki, sebab tidak ada suatu bid’ah pun kecuali akan mematian sunnah. [23]

3. Para sahabat adalah orang yang lebih cinta kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam daripada kita, lebih berilmu, lebih mengagungkan  Nabi, lebih bersemangat dalam kebaikan. Sekalipun demikian, mereka tidak merayakan maulid. Seandainya merayakan maulid termasuk konsekuensi cinta kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam tentu mereka adalah orang yang paling bersemangat melakukannya. [24]

Syubhat Keenam
Mereka mengatakan: “Sesungguhnya perayaan maulid merupakan dakwah, amar nahi munkar dan syiar Islam. Tidak ragu lagi semua itu sangatlah dianjurkan, dan dalam perayaan ini terdapat amalan-amalan utama seperti pembacaan al-Qur’an, sholawat kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, mendengar siroh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dan lain sebagainya.

Jawaban:
1. Sesungguhnya Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam telah berdakwah kepada Islam dengan perkataan, perbuatan dan jihad di jalan Allah azza wa jalla. Beliau orang yang paling mengerti tentang metode dakwah dan syiar Islam. Tetapi tidak ada petunjuk beliau dalam berdakwah dan syiar Islam dengan perayaan maulid dan Isro’ Mi’roj. Demikian pula para sahabat, mereka mencontoh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam berdakwah, tetapi mereka tidak merayakan maulid atas Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam atau peringatan lainnya. Perayaan tersebut juga tidak dikenal bersumber dari imam-imam kaum muslimin yang muktabar, Ahlus Sunnah wal Jama’ah. Sebaliknya perayaan  tersebut hanya dikenal dari ahli bid’ah seperti Rofidhoh, Syiah, dan kelompok-kelompok menyimpang yang sehaluan dengan mereka, yang sedikit ilmunya tentang agama. Kesimpulannya, perayaan diatas adalah bid’ah munkaroh, menyelisihi petunjuk Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, Khulafa’-ur-Rosyidin dan imam-imam salafush shalih pada tiga generasi terbaik umat ini…”[25]

2. Amalan-amalan tersebut seperti membaca al-Qur’an, sholawat dan sebagainya tidak ragu termasuk amalan sholih apabila dikerjakan sesuai tuntunan, bukan karena niat maulid. Jadi, yang diingkari adalah mengkhususkan perkumpulan dengan cara dan waktu tertentu yang tidak ada dalilnya. [26]

Perhatikanlah atsar berikut: Dari Sa’id bin Musayyib, ia melihat seorang laki-laki menunaikan shalat setelah fajar lebih dari dua roka’at, ia memanjangkan ruku’ dan sujudnya. Akhirnya Sa’id bin Musayyib pun melarangnya. Orang itu berkata: “Wahai Abu Muhammad, apakah Allah akan menyiksaku dengan sebab shalat?” Beliau menjawab: “TIdak, tetapi Allah akan menyiksamu karena menyelisihi as-Sunnah.” [27]

Syaikh Muhammad Nashiruddin al-Albani rahimahullah mengomentari atsar ini: “Ini adalah jawaban Sa’id bin Musayyib yang sangat indah. dan merupakan senjata pamungkas terhadap para ahlul bid’ah yang menganggap baik kebanyakan bid’ah dengan alasan dzikir dan shalat, kemudian membantai ahlus sunnah dan menuduh bahwa mereka (ahlus sunnah) mengingkari dzikir dan shalat! Padahal sebenarnya yang mereka ingkari adalah penyelewengan ahlu bid’ah dari tuntunan Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam dzikir, shalat dan lain-lain.” [28]

Syubhat Ketujuh
Ucapan Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah rahimahullah:
“Mengagungkan maulid dan menjadikannya sebagai perayaan, bisa jadi dilakukan oleh sebagian  manusia dan dia mendapatkan pahala yang besar karena niatnya yang baik dan pengagungannya kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam.”

Mereka mengatakan dengan nada mengejek: “Inilah Syaikhul Islamnya kaum Wahabi, dia sendiri membolehkan perayaan maulid dan mengatakan bahwa perayaan tersebut berpahala!!” Seperti dilakukan oleh pengelola blog sesat “Salafytobat” dalam artikel mereka Ibnu Taimiyyah Membungkam Wahhabi.

Jawaban:
1. Hendaknya diketahui oleh semua bahwa sikap Salafiyyun, Ahlus Sunnah terhadap Ibnu Taimiyyah rahimahullah sama halnya seperti sikap mereka terhadap para ulama lainnya, “Mereka tidak taklid terhadap seorang pun dalam beragama seperti halnya perbuatan ahli bid’ah, mereka tidak mendahulukan pendapat seorang ulama pun -sekalipun ilmunya tinggi- apabila memang telah jelas bagi mereka kebeneran, mereka melihat kepada ucapan bukan orang yang mengucapkan, kepada dalil bukan taklid, mereka selalu mengingat ucapan Imam Malik bin Anas rahimahullah: “Setiap orang dapat diterima dan ditolak pendapatnya kecuali penghuni kubur ini (Nabi Muhammad).” [30]

Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah sendiri berkata: “Adapun masalah keyakinan, maka tidaklah di ambil dariku atau orang yang lebih besar dariku, tetapi diambil dari Allah azza wa jalla, Rosul-Nya dan kesepatakan salaf umat ini, keyakinan dari al-Qur’an harus diyakini, demikian juga dari hadits-hadits yang shohih.” [31]

2. Memahami ucapan Ibnu Taimiyyah rahimahullah di atas harus lengkap dari awal hingga akhir pembahasan, jangan hanya diambil sepenggal saja sehingga menjadikan kita salah faham.

“Betapa banyak pencela ucapan yang benar
Sisi cacatnya adalah pemahaman yang dangkal.” [32]

Ibnu Taimiyyah rahimahullah berkata: “Kesalahan itu apabila karena jeleknya pemahaman pendengar bukan karena kecerobohan pengucap bukanlah termasuk dosa bagi pembicara, para ulama tidak mensyaratkan apabila mereka berbicara agat tidak ada seorangpun yang salah faham terhadap ucapan mereka, bahkan manusia senantiasa memahami salah ucapan orang lain tidak sesuai dengan keinginan mereka.” [33]

3. Bagaimana dikatakan Ibnu Taimiyyah rahimahullah mendukung dan membolehkan perayaan maulid, sedangkan beliau sendiri yang mengatakan:
“Adapun menjadikan suatu perayaan selain perayaan-perayaan yang disyariatkan seperti sebagian malam bulan Rabi’ul Awal yang disebut malam kelahiran Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam atau sebagian malam Rojab atau tanggal delapan Dzulhijjah atau awal Jum’at bulan Rojab atau delapan Syawwal yang disebut oleh orang-orang jahil sebagai ‘Id al Abror, semua itu termasuk bid’ah yang tidak dianjurkan oleh salafush shalih dan tidak mereka lakukan.” [34]

4. Maksud Ibnu Taimiyyah rahimahullah dalam ucapannya di atabukan berarti membolehkan perayaan maulid, tetapi hanya mengatakan bahwa bisa jadi orang yang merayakan maulid itu diberi pahala karena niatnya yang bagus yaitu mencintai Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Baiklah agar kita memahami ucapan Ibnu Taimiyyah rahimahullah dengan bagus, kami akan nukilkan teksnya (afwan, teks bisa dilihat di Majalah al Furqon Edisi 7 Tahun Kesembilan. Shofar 1431, Jan-Feb 2010 Hal.48 atau antum bisa kunjungi link berikut –> Ibnu Taimiyyah dan Maulid Nabi – Menyingkap Kedustaan Salafytobat) berikut terjemahannya:
“Demikian pula apa yang diada-adakan oleh sebagian manusia, bisa jadi untuk menyerupai orang-orang nashoro dalam kelahiran Isa ‘alaihissalam dan bisa jadi karena cinta kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam  dan pengagungan kepada beliau. Dan Allah bisa jadi memberikan pahala kepada mereka karena sebab kecintaan dan semangat, bukan karena bid’ah menjadikan kelahiran Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam sebagai perayaan padahal ulama telah berselisih  tentang (tanggal) kelahirannya. Semua ini tidak pernah dikerjakan oleh generasi salaf radhiyallahu ‘anhum (Sahabat, Tabi’in dan Tabi’ut Tabi’in), karena seandainya hal itu baik tentu para salaf lebih berhak mengerjakannya daripada kita. Karena mereka jauh lebih cinta kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, dan mereka lebihh bersemangat dalam melaksanakan  kebaikan. Sesungguhnya cinta Rosul shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah dengan mengikuti beliau, menjalankan perintahnya, menghidupkan sunnahnya secara zhohir dan batin, menyebarkan ajarannya dan berjihad untuk itu semua, baik dengan hati, tangan ataupun lisan. Karena inilah jalan para generasi utama dari kalangan Muhajirin dan Anshor dan orang-orang yang mengikuti mereka dengan kebaikan.” [35]

Ini adalah penjelasan gamblang dari Ibnu Taimiyyah rahimahullah bahwa pahala orang yang merayakan maulid karena niatnya yang baik yaitu cinta kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bukan berarti bahwa maulid itu disyariatkan, sebab seandainya itu disyariatkan tentu akan dilakukan oleh para salaf yang lebih cinta kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam daripada kita. Beliau mengatakan: “Kebanyakan mereka yang bersemangat melakukan bid’ah-bid’ah seperti ini sekalipun niat dan tujuan mereka baik yang diharapkan dengan niatnya tersebut mereka diberi pahala, enagkau dapati mereka malas dalam menjalankan perintah Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mereka seperti seorang yang menghiasi mushaf tetapi tidak membacanya, atau membaca tapi tiak mengikuti isi kandungannya, atau tak ubahnya seperti orang yang menghiasa masjid tetapi tidak sholat didalamnya ata shalat tapi jarang. [36]

Dengan demikian, jelaslah bagi orang yang memiliki pandangan kesalahan orang yang menjadikan ucapan Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah diatas untuk mendukung perayaan maulid nabi. [37]
Note:
[1] Risalah fi Tahqiqil Bid’ah hal.5-6
[2] Al-Muwafaqot Fi Ushul Syariah: 3/52
[3] HR.Muslim 1162
[4] Lihat Al-Inshof fima Qila fil Maulid: 44-45 oleh Syaikh Abu Bakar al-Jazairi
[5] Minhatul Allam 5/78-79 oleh Syaikh Abdullah al-Fauzan
[6] HR.al-Bukhari: 3648 dan Muslim: 1911
[7] Lihat Hiwar Ma’al Maliki hal.55-56, Abdullah al-Mani’
[8] Idem hal.85
[9] Definisi mursal yang populer di kalangan mayoritas ahli hadits adalah suatu hadits yang diriwayatkan dari tabi’in langsung kepada Rasulullah (lihat Jami’ Tahshil fi Ahkamil Marosil al-Ala’i hal.31)
[10] Lihat Fathul Bari Ibnu Hajar: 9/145
[11] Lihat masalah ini secara panjang lebar dan keterangan para ulama tentangnya dalam al-Muqoddimat al-Mumahhidat as-Salafiyyat fi Tafsir Ru’aa wal Manamat hal.247-283 oleh Syaikh Masyhur bin Hasan dan Umar bin Ibrahim
[12] Lihat Fathul Bari Ibnu Hajar: 9/145
[13] Al-Maurid fi Hukmil Ihtifal  bil Maulid hal.21-23, Aqil bin Muhammad al-Yamani. Lihat pula al-Qoulul Fashl Ismail al-Anshori hal.486-489
[14] Silsilah Ahadits adh-Dho’ifah: 533
[15] Lihat Hiwar ma’a Maliki hal.90-91 oleh Syaikh Abdulloh bin Sulaiman al-Mani’
[16] Jami’ Bayanil Ilmi wa Fadhlihi: 2/91-92
[17] Sunan Kubro al-Baihaqi: 10/211
[18] Adab Syar’iyyah: 2/77
[19] Hilyatul Auliya Abu Nu’aim: 9/4
[20] Al-Inshof, al-Mardhawi: 29/350
[21] Marotibul Ijma’ hal.175 dan dinukil asy-Syathibi dalam al-Muwafaqot: 4/134
[22] Shiyanatul Insan ‘an Waswasati Syaikh Dahlan hal.228 oleh Syaikh Syaikh Muhammad Basyir al-Hindi. Lihat pula asy-Syifa bi Ta’rif Huquqil Musthofa 2/16 oleh al-Qodhi Iyadh
[23] Syarh Mumti’, Ibnu Utsaimin: 5/112-113
[24] Fatawa Muhammad bin Ibrahim: 3/51, ar-Roddul Qowi, at-Tuwaijiri hal.171
[25] Fatawa Lajnah Da’imah: 3/14-15
[26] at-Tabarruk, Dr.Nashir al-Judai’ hal.372
[27] Dikeluarkan oleh Baihaqi dalam Sunan Kubro: 2/46 dan dishohihkan oleh al-Albani dalam Irwa’ul Gholil: 2/236
[28] Irwa’ul Gholil: 2/236
[29] Iqtidho’ Shirathil Mustaqim 2/126
[30] Ahkamul Jana’iz hal.222 oleh al-Albani
[31] Majmu’ Fatawa: 3/157
[32] Diwan al-Mutanabbi hal.232
[33] Al-Istighosah fir Roddi ‘ala al-Bakri: 2/705
[34] Al-Fatawa Al-Kubro: 4/414
[35] Iqtidho’ Shirotil Mustaqim: 2/123-124
[36] Idem: 2/124
[37] Lihat Hukmul Ihtifal bil Maulid Nabawi war Ruddi ‘ala Man Ajazahu, Muhammad bin Ibrahim hal.46-50 dan al-Qolulul Fashl, Ismail al-Anshori hal.513-517
sumber: diketik ulang dari Majalah al-Furqon Edisi 7, Tahun Kesembilan, Shofar 1431, Jan-Feb 2010 Hal.43-49
Semoga bermanfaat bagi kami dan juga kaum muslimin. Barakallahu fiikum.
Syubhat dan Argumen Orang-Orang yang Membolehkan Perayaan Maulid Beserta Bantahannya

Al-Ustadz Hammad Abu Muawiyah
Orang-orang yang membolehkan perayaan maulid ini memiliki banyak dalil (baca:syubhat), dan di sini kami akan menyebutkan 22 dalil sebagai wakil dari dalil-dalil mereka yang tidak tersebutkan di sini. Itupun semua dalil mereka hanya berkisar pada 4 keadaan:

1. Ayat atau hadits yang shahih akan tetapi salah pendalilan.
2. Hadits lemah, bahkan palsu yang tidak bisa dipakai berhujjah.
3. Perkataan sebagian ulama, yang mereka ini bukan merupakan hujjah bila menyelisihi dalil.
4. Alasan yang dibuat-buat untuk mencapai maksud mereka yang rusak.

Berikut uraiannya:

1. Firman Allah Subhanahu wa Ta’ala dalam surah Yunus ayat 58:

قُلْ بِفَضْلِ اللَّهِ وَبِرَحْمَتِهِ فَبِذَلِكَ فَلْيَفْرَحُوا هُوَ خَيْرٌ مِمَّا يَجْمَعُونَ

“Katakanlah: Dengan karunia Allah dan rahmat-Nya, hendaklah dengan itu mereka bergembira. Karunia Allah dan rahmat-Nya itu adalah lebih baik daripada sesuatu yang mereka kumpulkan”.

Mereka berkata, “Allah Subhanahu wa Ta’ala memerintahkan kita untuk bergembira dengan rahmat-Nya. Sedang Nabi Shallallahu ‘alaihi wa ‘ala alihi wasallam adalah rahmat-Nya yang paling besar. Oleh karena itulah, kita bergembira dan merayakan maulid (hari lahir) beliau”.

Di antara yang berdalilkan dengan ayat ini adalah seorang yang bernama Habib Ali Al-Ja’fary Ash-Shufy dalam sebuah kasetnya yang berjudul Maqoshidul Mu`minah wa Qudwatuha fil Hayah.

Bantahan:

Berdalilkan dengan ayat ini untuk membolehkan maulid adalah suatu bentuk penafsiran firman Allah Ta’ala dengan penafsiran yang tidak pernah ditafsirkan oleh para ulama salaf dan mengajak kepada suatu amalan yang tidak pernah dikerjakan oleh para ulama salaf. Ini adalah perkara yang tidak diperbolehkan sebagaimana telah berlalu penegasannya pada bab Pertama.

Ibnu ‘Abdil Hady Rahimahullahu berkata dalam Ash-Shorimil Munky fir Roddi ‘alas Subky, hal. 427, “… dan tidak boleh memunculkan penafsiran terhadap suatu ayat atau sunnah dengan penafsiran yang tidak pernah ada di zaman para ulama salaf, yang mereka tidak diketahui dan tidak pernah pula mereka jelaskan kepada ummat. Karena perbuatan ini mengandung (tudingan) bahwa mereka tidak mengetahui kebenaran, lalai darinya. Sedang yang mendapat hidayah kepada kebenaran itu adalah sang pengkritik yang datang belakangan, maka bagaimana lagi jika penafsiran tersebut menyelisihi dan bertentangan dengan penafsiran mereka ?!”.

Para pembesar ulama tafsir telah menafsirkan ayat yang mulia ini dan tidak ada sedikitpun dalam penafsiran mereka bahwa yang diinginkan dengan rahmat di sini adalah Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa ‘ala alihi wasallam. Yang ada hanyalah bahwa rahmat yang diinginkan di sini adalah Al-Qur`an dan Al-Islam sebagaimana yang diinginkan dalam ayat sebelumnya, yaitu firman Allah Ta’ala:

يَا أَيُّهَا النَّاسُ قَدْ جَاءَتْكُمْ مَوْعِظَةٌ مِنْ رَبِّكُمْ وَشِفَاءٌ لِمَا فِي الصُّدُورِ وَهُدًى وَرَحْمَةٌ لِلْمُؤْمِنِينَ

“Hai manusia, sesungguhnya telah datang kepada kalian pelajaran dari Tuhan kalian dan penyembuh bagi penyakit-penyakit (yang berada) dalam dada, serta petunjuk dan rahmat bagi orang-orang yang beriman. Katakanlah: Dengan kurnia Allah dan rahmat-Nya …”. (QS. Yunus : 57-58)

Inilah penafsiran yang disebutkan oleh Al-Imam Abu Ja’far Muhammad bin Jarir Ath-Thobary Rahimahullahu dalam Tafsir beliau (15/105).

Imam Al-Qurthuby Rahimahullahu berkata ketika menafsirkan ayat di atas, “Abu Sa’id Al-Khudry dan Ibnu ‘Abbas Radhiallahu‘anhuma berkata, “Karunia Allah adalah Al-Qur`an dan rahmat-Nya adalah Al-Islam”. Juga dari keduanya (berkata), “Karunia Allah adalah Al-Qur`an dan rahmat-Nya adalah dia menjadikan kalian ahli Qur`an”. Dari Al-Hasan, Adh-Dhohak, Mujahid, dan Qotadah, mereka menafsirkan, “Karunia Allah adalah iman dan rahmat-Nya adalah Al-Qur`an”. [Lihat Al-Jami’ li Ahkamil Qur’an (8/353)]

Imam Ibnul Qoyyim Rahimahullahu berkata dalam Ijtima’ul Juyusy Al-Islamiyah ‘ala Ghozwul Mu’aththilah wal Jahmiyah hal. 6, “Perkataan para ulama salaf berputar di atas penafsiran bahwa karunia Allah dan rahmat-Nya adalah Al-Islam dan As-Sunnah”.

Sesungguhnya yang menjadi rahmat bagi manusia bukanlah kelahiran beliau, akan etapi rahmat terhasilkan hanyalah ketika beliau diutus kepada mereka. Makna inilah yang ditunjukkan oleh nash-nash syari’at:

وَمَا أَرْسَلْنَاكَ إِلا رَحْمَةً لِلْعَالَمِينَ

“Dan tiadalah Kami mengutus kamu, melainkan untuk (menjadi) rahmat bagi semesta alam”. (QS. Al-Anbiya`: 107)

Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa ‘ala alihi wasallam telah bersabda:

إِنِّي لَـمْ أُبْعَثْ لَعَّانًا وَإِنَّمَا بُعِثْتُ رَحْمَةً

“Sesungguhnya saya tidaklah diutus sebagi orang yang suka melaknat, akan tetapi saya diutus hanya sebagai rahmat”. (HR. Muslim no. 2599 dari Abu Hurairah Radhiallahu‘anhu)

Syaikh Abdullah bin Muhammad bin Humaid Rahimahullahu berkata ketika menyebutkan tentang Abu Sa’id Al-Kaukabury [Dia adalah orang yang pertama kali merayakan maulid di negeri Maushil sebagaimana yang telah berlalu penjelasannya], “Dia mengadakan perayaan tersebut pada malam kesembilan (Rabi’ul Awal) menurut yang dikuatkan oleh para ahli hadits bahwa beliau Shallallahu ‘alaihi wa ‘ala alihi wasallam dilahirkan pada malam itu (kesembilan) dan beliau wafat pada tanggal 12 Rabi’ul Awal menurut kebanyakan para ulama” [Lihat kitab beliau Ar-Rasa`ilul Hisan fii Fadho`ihil Ikhwan hal. 49].

Maka betapa mengherankannya para pelaku maulid ini, mereka bergembira dan bersenang-senang pada tanggal diwafatkannya Nabi Shallallahu ‘alaihi wa ‘ala alihi wasallam (12 Rabi’ul Awwal), sementara hari kelahiran beliau adalah tanggal 8 Rabi‘ul Awwal menurut pendapat yang paling kuat, maka apakah ada kerusakan dan kerancuan akal yang lebih parah dari ini?!

Ibnul Hajj Rahimahullahu berkata dalam Al-Madkhal (2/15), “Kemudian yang sangat mengherankan, bisa-bisanya mereka merayakan maulid disertai dengan nyanyian, kegembiraan, dan keceriaan karena kelahiran beliau ‘Alaihis sholatu wassalam -sebagaimana yang telah berlalu- pada bulan yang mulia ini. Padahal pada bulan ini juga beliau ‘Alaihis sholatu wassalam berpindah menuju kemuliaan Tuhannya ’Azza wa Jalla (yakni wafat-pen.) yang mengagetkan ummat (para sahabat-pen.). Mereka (para sahabat) ditimpa oleh musibah besar yang tidak ada satu musibahpun yang mampu menandinginya selama-lamanya. Oleh karena itu, keharusan atas setiap muslim adalah menangis, banyak-banyak bersedih, dan merenungi dirinya masing-masing terhadap musibah ini …”.

Kemudian kita katakan kepada mereka, “Bukankah ayat ini turun kepada Nabi Shallallahu ‘alaihi wa ‘ala alihi wasallam ?! Lantas kenapa beliau tidak pernah merayakan maulid sebagai bentuk pengamalan bagi ayat?! Kenapa juga beliau tidak pernah memerintahkan para sahabat dan keluarga beliau untuk melakukannya?! Padahal beliau adalah orang yang paling bersemangat mengajari manusia dengan perkara yang bermanfaat bagi mereka dan yang mendekatkan mereka kepada Penciptanya”.

(Rujukan: Al-Bida’ Al-Hauliyah hl. 173-177 dan Ar-Roddu ‘ala Syubuhati man Ajazal Ihtifal bil Maulid syubhat pertama)

2. Firman Allah -‘Azza wa Jalla- dalam surah Al-Ahzab ayat 56:

إِنَّ اللَّهَ وَمَلائِكَتَهُ يُصَلُّونَ عَلَى النَّبِيِّ يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا صَلُّوا عَلَيْهِ وَسَلِّمُوا تَسْلِيمًا

“Sesungguhnya Allah dan para malaikat-Nya bershalawat untuk Nabi. Wahai orang-orang yang beriman, bershalawatlah kalian untuk Nabi dan ucapkanlah salam penghormatan kepadanya”.

Mereka mengatakan bahwa perayaan maulid bisa memotifasi sekaligus sarana untuk bersholawat kepada Rasul Shallallahu ‘alaihi wa ‘ala alihi wasallam.

Bantahan:

Sama dengan bantahan pertama pada syubhat pertama.
Syaikh Hamud At-Tuwaijiri Rahimahullahu berkata dalam Ar-Roddul Qowy, hal. 70-71, “Sungguh Nabi Shallallahu ‘alaihi wa ‘ala alihi wasallam telah memotifasi untuk memperbanyak bersholawat kepada beliau di waktu-waktu tertentu, seperti pada hari Jum’at, setelah adzan, ketika nama beliau Shallallahu ‘alaihi wa ‘ala alihi wasallam disebut, dan waktu-waktu lainnya. Sekalipun demikian, beliau tidak pernah memerintahkan atau memotifasi untuk bersholawat kepada beliau pada malam maulid beliau. Jadi, seyogyanya diamalkan sesuatu yang diperintahkan oleh Rasululullah Shallallahu ‘alaihi wa ‘ala alihi wasallam dan ditolak segala sesuatu yang beliau tidak perintahkan”. -Selesai dengan sedikit perubahan-

Syaikh Al-Muqthiry dalam Al-Mawrid hal. 18 menyatakan, “Bersholawat kepada Nabi adalah perkara yang dituntut terus-menerus, bukan hanya di awal tahun atau dalam dua hari sepekan.

Allah Ta’ala berfirman:

إِنَّ اللَّهَ وَمَلائِكَتَهُ يُصَلُّونَ عَلَى النَّبِيِّ يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا صَلُّوا عَلَيْهِ وَسَلِّمُوا تَسْلِيمًا

“Sesungguhnya Allah dan para malaikat-Nya bershalawat untuk Nabi. Wahai orang-orang yang beriman, bershalawatlah kalian untuk Nabi dan ucapkanlah salam penghormatan kepadanya”. (QS. Al-Ahzab: 56)

Beliau ‘alaihish sholatu wassalam bersabda:

مَنْ صَلَّى عَلَيَّ وَاحِدَةً صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ عَشْرًا

“Barangsiapa yang bersholawat atasku satu kali, maka Allah akan bersholawat atasnya sepuluh kali” (HR. Muslim no. 384, 408 dari ‘Abdullah bin ‘Amr ibnul ‘Ash dan Abu Hurairah Radhiyallahu ‘anhuma).

Beliau telah memerintahkan untuk bersholawat kepadanya setelah adzan, dalam sholat dan demikian pula ketika nama beliau Shallallahu ‘alaihi wa ‘ala alihi wasallam disebut.

Beliau bersabda:

رَغِمَ أَنْفُ رَجُلٍ ذُكِرْتُ عِنْدَهُ فَلَمْ يُصَلِّ علَيَّ

“Kecelakaan bagi seseorang yang mendengar namaku disebut di sisinya, lantas dia tidak bershalawat kepadaku” (Telah berlalu takhrijnya).

الْبَخِيْلُ مَنْ ذُكِرْتُ عِنْدَهُ فَلَمْ يُصَلِّ عَلَيَّ

“Orang yang kikir adalah orang yang namaku disebutkan di sisinya, lalu dia tidak bersholawat atasku” (HR. At-Tirmidzi (3546) dan An-Nasa`i dalam Al-Kubra (8100, 9883) dari Al-Husain bin ‘Ali Radhiallahu‘anhuma dan dishahihkan oleh Al-Albani dalam Shahihul Jami’ no. 2878).

(Rujukan: Ar-Roddu ‘ala Syubuhati man Ajazal Ihtifal bil Maulid syubhat kedua dan Al-Mawrid fii Hukmil Ihtifal bil Maulid hal. 18)

3. As-Suyuthi berkata dalam Al-Hawy (1/196-197),

“…lalu saya melihat Imamul Qurro`, Al-Hafizh Syamsuddin Ibnul Jauzy berkata dalam kitab beliau yang berjudul ‘Urfut Ta’rif bil Maulid Asy-Syarif dengan nash sebagai berikut, [“Telah diperlihatkan Abu Lahab setelah meninggalnya di dalam mimpi. Dikatakan kepadanya, “Bagaimana keadaanmu?”, dia menjawab, “Di dalam Neraka, hanya saja diringankan bagiku (siksaan) setiap malam Senin dan dituangkan di antara dua jariku air sebesar ini -dia berisyarat dengan ujung jarinya- karena saya emerdekakan Tsuwaibah ketika dia memberitahu kabar gembira kepadaku tentang kelahiran Nabi Shallallahu ‘alaihi wa ‘ala alihi wasallam dan karena dia telah menyusuinya”]. Jika Abu Lahab yang kafir ini, yang Al-Qur`an telah turun mencelanya, diringankan (siksaannya) di Neraka dengan sebab kegembiraan dia dengan malam kelahiran Nabi Shallallahu ‘alaihi wa ‘ala alihi wasallam, maka bagaimana lagi keadaan seorang muslim yang bertauhid dari kalangan ummat Nabi Shallallahu ‘alaihi wa ‘ala alihi wasallam yang gembira dengan kelahiran beliau dan mengerahkan seluruh kemampuannya dalam mencintai beliau Shallallahu ‘alaihi wa ‘ala alihi wasallam?!, saya bersumpah bahwa tidak ada balasannya dari Allah Yang Maha Pemurah, kecuali Dia akan memasukkannya berkat keutamaan dari-Nya ke dalam surga-surga yang penuh kenikmatan”.

Kisah ini juga dipakai berdalil oleh Muhammad bin ‘Alwi Al-Maliki dalam risalahnya Haulal Ihtifal bil Maulid, hal. 8 tatkala dia berkata, “Telah datang dalam Shahih Al-Bukhari bahwa diringankan siksaan Abu lahab setiap hari Senin dengan sebab dia memerdekakan Tsuwaibah ….”.

Bantahan:

Penyandaran kisah di atas kepada Imam Al-Bukhari adalah suatu kedustaan yang nyata sebagaimana yang dikatakan oleh Syaikh At-Tuwaijiri dalam Ar-Roddul Qowy hal. 56. Karena tidak ada dalam riwayat Al-Bukhari sesuatupun yang disebutkan dalam kisah di atas.

Berikut konteks hadits ini dalam riwayat Imam Al-Bukhari dalam Shahihnya no. 4711 secara mursal [Hadits Mursal adalah perkataan seorang tabi’in, “Rasululullah Shallallahu ‘alaihi wa ‘ala alihi wasallam bersabda ….”, atau ia (tabi’in) menyandarkan sesuatu kepada Nabi Shallallahu alaihi wasallam. Hadits mursal termasuk dalam bagian hadits lemah menurut pendapat paling kuat di kalangan para ulama] dari ‘Urwah bin Zubair Rahimahullahu:
“‘Tsuwaibah, dulunya adalah budak wanita Abu Lahab. Abu Lahab membebaskannya, lalu dia menyusui Nabi Shallallahu ‘alaihi wa ‘ala alihi wasallam. Tatkala Abu Lahab mati, dia diperlihatkan kepada sebagian keluarganya (dalam mimpi) tentang jeleknya keadaan dia. Dia (keluarganya ini) berkata kepadanya, “Apa yang engkau dapatkan?”, Abu Lahab menjawab, “Saya tidak mendapati setelah kalian kecuali saya diberi minum sebanyak ini [Yakni jumlah yang sangat sedikit] karena saya memerdekakan Tsuwaibah”.

Syubhat ini dibantah dari beberapa sisi:

Hadits tentang diringankannya siksa Abu Lahab ini telah dikaji oleh para ulama dari zaman ke zaman. Akan tetapi tidak ada seorangpun di antara mereka yang menjadikannya sebagai dalil disyari’atkannya perayaan maulid.

Ini adalah hadits mursal sebagaimana yang dikatakan oleh Al-Hafizh dalam Al-Fath (9/49) karena ‘Urwah tidak menyebutkan dari siapa dia mendengar kisah ini. Sedangkan hadits mursal adalah termasuk golongan hadits-hadits dho’if (lemah) yang tidak bisa dipakai berdalil.

Anggaplah hadits ini shahih maushul (bersambung), maka yang tersebut dalam kisah ini hanyalah mimpi. Sedangkan mimpi -selain mimpinya para Nabi- bukanlah wahyu yang bisa diterima sebagai hujjah. Bahkan disebutkan oleh sebagian ahlil ilmi bahwa yang bermimpi di sini adalah Al-‘Abbas bin ‘Abdil Muththolib dan mimpi ini terjadi sebelum beliau masuk Islam.

Apa yang dinukil oleh As-Suyuthi dari Ibnul Jauzy di atas bahwa Abu Lahab memerdekakan Tsuwaibah karena memberitakan kelahiran Nabi Shallallahu ‘alaihi wa ‘ala alihi wasallam dan karena dia menyusui Nabi Shallallahu ‘alaihi wa ‘ala alihi wasallam adalah menyelisihi apa yang telah tetap di kalangan para ulama sirah (sejarah). Karena dalam buku-buku sirah ditegaskan bahwa Abu Lahab memerdekakan Tsuwaibah jauh setelah Tsuwaibah menyusui Nabi Shollallahu ‘alaihi wa ‘ala alihi wasallam.

Al-Hafizh Ibnu ‘Abdil Barr Rahimahullahu berkata dalam Al-Isti’ab (1/12) ketika beliau membawakan biografi Nabi Shallallahu ‘alaihi wa ‘ala alihi wasallam. Setelah menyebutkan kisah menyusuinya Nabi Shallallahu ‘alaihi wa ‘ala alihi wasallam kepada Tsuwaibah, beliau menyatakan, “… dan Abu Lahab memerdekakannya setelah Nabi Shallallahu ‘alaihi wa ‘ala alihi wasallam berhijrah ke Madinah”.
Lihat juga Ath-Thobaqot karya Muhammad bin Sa’ad bin Mani` Az-Zuhry Rahimahullahu (1/108-109), Al-Fath (9/48), dan Al-Ishobah (4/250).

Kandungan kisah ini menyelisihi zhahir Al-Qur`an yang menegaskan bahwa orang-orang kafir tidak akan mendapatkan manfaat dari amalan baiknya sama sekali di akhirat, akan tetapi hanya dibalas di dunia.

Allah Subhanahu wa Ta’ala menegaskan:

وَقَدِمْنَا إِلَى مَا عَمِلُوا مِنْ عَمَلٍ فَجَعَلْنَاهُ هَبَاءً مَنْثُورًا

“Dan Kami hadapi segala amal yang mereka kerjakan, lalu Kami jadikan amal itu (bagaikan) debu yang berterbangan”. (QS. Al-Furqon : 23) [Lihat Fathul Bari (9/49). Kecuali Abu Thalib yang diringankan siksanya karena membela Nabi, sebagaimana dalam riwayat Muslim]

Kegembiraan yang dirasakan oleh Abu Lahab hanyalah kegembiraan yang sifatnya tabi’at manusia biasa karena Nabi Shallallahu ‘alaihi wa ‘ala alihi wasallam adalah keponakannya. Sedangkan kegembiraan manusia tidaklah diberikan pahala kecuali bila kegembiraan tersebut muncul karena Allah Subhanahu wa Ta’ala. Buktinya, setelah Abu Lahab mengetahui kenabian keponakannya, diapun memusuhinya dan melakukan tindakan-tindakan yang kasar padanya. Ini bukti yang kuat menunjukkan bahwa Abu Lahab bukan gembira karena Allah, tapi gembira karena lahirnya seorang keponakan. Gembira seperti ini ada pada setiap orang.

(Rujukan: Al-Bida’ Al-Hauliyah hal. 165-170, Ar-Roddu ‘ala Syubuhati man Ajazal Ihtifal bil Maulid syubhat keenam dan Al-Hiwar ma’al Maliki Syubhat pertama)

4. Mereka (para pendukung maulid) berkata, “Allah Subhanahu wa Ta’ala telah memuliakan sebagian tempat yang memiliki hubungan dengan para Nabi, misalnya maqom (tempat berdiri) Ibrahim ‘alaihis salam."

Karena itu, Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:

وَاتَّخِذُوا مِنْ مَقَامِ إِبْرَاهِيمَ مُصَلًّى

“Dan jadikanlah sebahagian maqam (tempat berdiri) Ibrahim sebagai tempat shalat”. (QS. Al-Baqarah : 125)

Di dalam ayat ini terdapat motifasi untuk memperhatikan semua perkara yang berhubungan dengan para Nabi. Maka di antara bentuk pengamalan ayat ini adalah dengan memperhatikan hari kelahiran Nabi Shallallahu ‘alaihi wa ‘ala alihi wasallam.

Bantahan:

Sama dengan jawaban pertama untuk syubhat pertama.
Sesungguhnya seluruh ibadah landasannya adalah tauqifiyah (terbatas pada dalil yang ada) dan ittiba’, bukan berlandaskan pendapat dan perbuatan bid’ah. Jadi, perkara apapun yang dimuliakan oleh Allah dan Rasul-Nya Shallallahu ‘alaihi wa ‘ala alihi wasallam berupa waktu ataupun tempat, maka hanya itu saja yang berhak untuk dimuliakan. Dan perkara apapun yang tidak dimuliakan oleh Allah dan Rasul-Nya, maka perkara tersebut tak boleh dimuliakan. Betul Allah Subhanahu wa Ta’ala telah memerintahkan seluruh hamba-Nya untuk menjadikan maqom Ibrahim [Maqom artinya tempat seseorang berdiri. Dikatakan sebagai maqom Ibrahim karena di tempat inilah Nabi Ibrahim berdiri ketika membangun Ka’bah. Karenanya, jangan sampai ada yang salah faham dan menyangkan maqom Ibrahim adalah kuburan beliau. Lagipula, para ulama telah bersepakat bahwa semua kuburan para nabi ‘alaihimush sholatu was salam tidak ada yang tsabit (kuat) berdasarkan nash maupun berita yang autentik. Syaikhul Islam menukil dari Imam Malik bin Anas Rahimahullahu beliau berkata, “Tidak ada seorang nabi pun di dunia ini yang diketahui kuburnya kecuali kubur Nabi Shallallahu ‘alaihi wasallam”.( Lihat Majmu’ Al-Fatawa 27/444 )] sebagai tempat sholat, akan tetapi Allah Subhanahu wa Ta’ala tidak pernah memerintahkan mereka untuk menjadikan hari kelahiran Nabi Shallallahu ‘alaihi wa ‘ala alihi wasallam sebagai hari raya yang mereka berbuat bid’ah di dalamnya.

[Rujukan: Ar-Roddul Qowy karya Syaikh At-Tuwaijiri hal. 83 dan Ar-Roddu ‘ala Syubuhati man Ajazal Ihtifal bil Maulid, syubhat ketiga)

5. Mereka juga berdalil dengan hadits Ibnu ‘Abbas Radhiallahu ‘anhuma tentang puasa ‘Asyura`:

أَنََّ رَسُوْلَ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَدِمَ الْمَدِيْنَةَ فَوَجَدَ اليَهُوْدَ صِيَمًا يَوْمَ عَاشُوْرَاءَ فَقَالَ لَهُمْ رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: مَا هَذَا الْيَوْمُ الَّذِي تَصُوْمُوْنَهُ؟َ فَقَالُوْا: هَذَا يَوْمٌ عَظِيْمٌ، أَنْجَى اللهُ فِيْهِ مُوْسَى وَقَوْمَهُ وغَرَّقَ فِرْعَوْنَ وَقَوْمَهُ فَصَامَهُ مُوْسَى شُكْرًا فَنَحْنُ نَصُوْمُهُ. فَقَالَ رَسُوْلُ الله صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: فَنَحْنُ أَحَقُّ وَأَوْلَى بِمُوْسَى مِنْكُمْ. فَصَامَهُ رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَأَمَرَ بِصِيَامِهِ.

“Nabi datang (hijrah) ke Madinah dan beliau mendapati orang-orang Yahudi berpuasa pada hari ‘Asyura`. Lalu beliau pun bertanya, “Apa ini?”, mereka (orang-orang Yahudi) menjawab, “Ini adalah hari yang baik, hari dimana Allah menyelamatkan Bani Isra`il dari musuh mereka, maka Musa berpuasa padanya”. Beliau bersabda, “Kalau begitu saya lebih berhak terhadap Musa daripada kalian”. Maka beliau pun berpuasa dan memerintahkan (manusia) untuk berpuasa”. (HR. Al-Bukhari no. 1900 dan Muslim no. 1130)

Al-Hafizh Ibnu Hajar Rahimahullahu sebagaimana yang dinukil oleh As-Suyuthi dalam Al-Hawy lil Fatawa (1/196) berkata setelah beliau menyebutkan bahwa perayaan maulid tidak pernah dikerjakan oleh tiga generasi pertama ummat ini. Beliau menyatakan, “Telah nampak bagiku untuk menetapkannya -yakni perayaan maulid- di atas landasan yang shahih yaitu …” [lalu beliau menyebutkan hadits Ibnu ‘Abbas di atas].

Kemudian beliau berkata lagi, “Jadi, dari hadits ini diambil faidah tentang perbuatan kesyukuran kepada Allah atas nikmat yang Dia berikan pada suatu hari tertentu berupa terhasilkannya suatu kenikmatan atau tertolaknya suatu bahaya. Sedang kesyukuran kepada Allah adalah dengan mengamalkan berbagai jenis ibadah, seperti sujud, berpuasa, sedekah, dan membaca Al-Qur`an. Maka, nikmat apakah yang lebih besar daripada nikmat munculnya Nabiyyurrohmah ini Shallallahu ‘alaihi wa ‘ala alihi wasallam pada hari itu. Oleh karena itu, sepantasnya untuk memperhatikan hari itu (yakni hari maulid) agar bersesuaian dengan kisah Musa -‘alaihis salam- pada hari ‘Asyuro`”. Selesai berdasarkan maknanya.

Hadits ini juga dijadikan dalil oleh Muhammad bin ‘Alwy Al-Maliki untuk membolehkan perayaan maulid dalam kitabnya Haulal Ihtifal bil Maulid hal. 11-12.

Jawaban:

Lihat jawaban pertama atas syubhat pertama.
Sesungguhnya Al-Hafizh Rahimahullahu telah menegaskan di awal ucapannya bahwa asal perayaan maulid adalah bid’ah, tidak pernah dikerjakan oleh para ulama salaf. Perkataan beliau tentang hal ini akan kami sebutkan pada bab ketiga belas.

Pemahaman Al-Hafizh tentang dibolehkannya maulid yang beliau petik dari hadits di atas merupakan pemahaman yang salah dan tertolak. Karena tidak ada seorangpun dari kalangan para ulama salaf yang memahami dari hadits tersebut dibolehkannya perayaan maulid. Lihat kembali pembahasan pada bab pertama dan juga kitab Al-Muwafaqat (3/41-44) karya Asy-Syathibi Rahimahullahu.

Mengqiaskan (menganologikan) bid’ah maulid dengan puasa ‘Asyuro` adalah suatu bentuk takalluf (pemaksaan) yang nyata dan tertolak karena ibadah landasannya adalah syari’at, bukan berdasarkan pendapat ataupun anggapan baik.

Sesungguhnya puasa ‘Asyura` adalah perkara yang telah diamalkan oleh Nabi Shallallahu ‘alaihi wa ‘ala alihi wasallam, bahkan beliau memberi motifasi untuk mengamalkannya. Berbeda halnya dengan perayaan maulid dan menjadikannya sebagai hari raya, karena Nabi Shallallahu ‘alaihi wa ‘ala alihi wasallam tidak pernah mengerjakannya dan juga tidak pernah memotifasi untuk mengerjakannya.

[Rujukan: Al-Bida’ Al-Hauliyah hal. 159-161 dan Ar-Roddu ‘ala Syubhati man Ajazal Ihtifal bil Maulid syubhat kelima]

6. Setelah menyebutkan perkataan Al-Hafizh di atas, As-Suyuthi kemudian membawakan dalil yang lain yaitu hadits Anas bin Malik Radhiallahu‘anhu, beliau berkata:

“Bahwa sesungguhnya Nabi Shallallahu ‘alaihi wa ‘ala alihi wasallam melakukan aqiqah untuk diri beliau sendiri setelah beliau diangkat menjadi Nabi”. (HR. Al-Baihaqy (9/300))

Lalu dia (As-Suyuthi) berkata, “… padahal telah datang (riwayat) bahwa kakek beliau ‘Abdul Muththolib telah melaksanakan aqiqah untuk beliau pada hari ketujuh kelahiran beliau, sedangkan aqiqah tidaklah diulangi dua kali. Maka perbuatan tersebut (yakni aqiqah setelah menjadi Nabi) dibawa kepada (pemahaman) bahwa yang beliau lakukan itu adalah dalam rangka menampakkan kesyukuran atas penciptaan Allah terhadap diri beliau sebagai rahmat bagi seluruh alam dan sekaligus (perbuatan beliau tersebut) sebagai syari’at bagi ummatnya sebagaimana beliau Shallallahu ‘alaihi wa ‘ala alihi wasallam telah bersholawat untuk diri beliau sendiri. Oleh karena itulah, disunnahkan juga bagi kita untuk menampakkan kesyukuran dengan kelahiran beliau …”.

Jawaban:

Hadits di atas yang menunjukkan bahwa Nabi Shallallahu alaihi wa sallam mengaqiqahi diri beliau setelah diangkat menjadi nabi adalah hadits yang lemah dan tidak bisa dipakai berhujjah, karena di dalamnya terdapat seorang rowi lemah ang bernama ‘Abdullah bin Muharrar Al-Jazary.

Al-Baihaqi setelah meriwayatkan hadits di atas, beliau berkata, “’Abdurrazzaq berkata, [“Tidaklah mereka meninggalkan ‘Abdullah bin Muharrar kecuali karena keadaan hadits ini, dan juga (hadits ini) diriwayatkan dari jalan lain dari Anas dan tidak teranggap sama sekali”]”.

‘Abdullah bin Muharrar ini telah dilemahkan oleh sekian banyak ulama dengan pelemahan yang sangat keras, di antaranya adalah: Imam Ahmad, Ad-Daraquthny, Ibnu Hibban, Ibnu Ma’in, Imam Al-Bukhari, dan juga Al-Hafizh Adz-Dzahabi Rahimahumullahu jami’an.

Lihat At-Talkhis Al-Habir (4/147) dan Mizanul I’tidal pada biografi ‘Abdullah bin Muharrar ini.

Syaikh Abu Bakr Al-Jaza`iry Hafizhahullah berkata dalam Al-Inshof fima Qila fil Maulid (61-62), “Apakah tsabit (shahih) bahwa aqiqah itu dulunya disyari’atkan bagi ahli jahiliyah (musyrik Quraisy) dan (apakah) mereka mengamalkannya, sehingga kita bisa mengatakan bahwa ‘Abdul Muththolib telah mengaqiqahi anak lelaki dari putranya?! Apakah amalan-amalan ahli jahiliyah diperhitungkan dalam Islam sehingga kita bisa menyatakan bahwa Nabi Shallallahu ‘alaihi wa ‘ala alihi wasallam mengaqiqahi diri beliau hanya sekedar sebagai kesyukuran dan bukan dalam rangka menegakkan sunnah aqiqah, jika dia (kakek beliau) telah mengaqiqahi beliau?!. Maha Suci Allah, betapa aneh dan asingnya pendalilan ini.

Apakah jika shahih (benar) bahwa Nabi Shallallahu ‘alaihi wa ‘ala alihi wasallam menyembelih satu ekor kambing sebagai bentuk kesyukuran akan nikmat penciptaan diri beliau, apakah hal ini mengharuskan (bolehnya) menjadikan hari lahir beliau sebagai hari raya bagi manusia?!”.

[Rujukan: Al-Bida’ Al-Hauliyah hal. 161-164 dan Ar-Roddu ‘ala Syubhati man Ajazal Ihtifal bil Maulid syubhat kedelapan]

7. Muhammad ‘Alwy Al-Maliki dalam kitabnya Haulal Ihtifal bil Maulid hal. 10 berdalil tentang disyari’atkannya perayaan maulid dengan hadits yang diriwayatkan oleh Imam Muslim no. 1162 dari hadits Abu Qotadah Al-Anshory Radhiallahu‘anhu,

وَسُئِلَ عَنْ صَوْمِ يَوْمِ اَلِاثْنَيْنِ, قَالَ: ذَاكَ يَوْمٌ وُلِدْتُ فِيهِ, وَبُعِثْتُ فِيهِ, أَوْ أُنْزِلَ عَلَيَّ فِيهِ

Bahwa Nabi Shallallahu ‘alaihi wa ‘ala alihi wasallam ditanya tentang puasa pada hari Senin, maka beliau menjawab, "Ia adalah hari kelahiranku, hari aku diutus, dan hari diturunkan al-Qur’an padaku."

Sisi pendalilan dari hadits ini -menurutnya- adalah bahwa beliau Shallallahu ‘alaihi wa ‘ala alihi wasallam memuliakan dan mengagungkan hari lahir beliau dengan cara berpuasa pada hari itu. Ini (berpuasa) hampir semakna dengan perayaan walaupun bentuknya berbeda. Yang jelas makna pemuliaan itu ada, apakah dengan berpuasa atau dengan memberi makan atau dengan berkumpul-kumpul untuk mengingat dan bersholawat kepada beliau dan lain-lainnya.

Bantahan:

Lihat bantahan pertama untuk syubhat pertama.
Nabi Shallallahu ‘alaihi wa ‘ala alihi wasallam tidak berpuasa pada hari kelahiran beliau, yaitu tanggal 12 Rabi’ul Awwal [Itupun telah kita tegaskan bahwa yang benarnya beliau dilahirkan pada tanggal 8 Rabi’ul Awwal], akan tetapi beliau berpuasa pada hari Senin yang setiap bulan berulang sebanyak empat kali. Beliau juga tidak pernah mengkhususkan untuk mengerjakan amalan-amalan tertentu pada tanggal kelahiran beliau. Maka semua ini adalah bukti yang menunjukkan bahwa beliau Shallallahu ‘alaihi wa ‘ala alihi wasallam tidaklah menganggap tanggal kelahiran beliau lebih afdhol daripada yang lainnya. Lihat Ar-Roddul Qowy hal. 61-62

Nabi Shallallahu ‘alaihi wa ‘ala alihi wasallam tidak mengkhususkan berpuasa hanya pada hari Senin saja akan tetapi beliau juga berpuasa pada hari Kamis, sebagaimana dalam hadits Abu Hurairah Radhiallahu‘anhu secara marfu‘:
“Amalan-amalan disodorkan setiap hari Senin dan kamis, maka saya senang jika amalan saya disodorkan sedang saya dalam keadaan berpuasa”. (HR. At-Tirmidzi no. 747 dan dishahihkan oleh Al-Albani dalam Al-Irwa` no. 949)

Jadi, berdalilkan dengan puasa hari Senin untuk membolehkan perayaan Maulid adalah puncak takalluf (pemaksaan) dan pendapat yang sangat jauh dari kebenaran.

Jika yang diinginkan dari perayaan maulid adalah sebagai bentuk kesyukuran kepada Allah Ta’ala atas nikmat kelahiran Nabi Shallallahu ‘alaihi wa ‘ala alihi wasallam, maka suatu perkara yang masuk akal -dan memang inilah yang ditetapkan oleh syari’at- kalau pelaksanaan kesyukuran tersebut sesuai dengan pelaksanaan kesyukuran Nabi Shallallahu ‘alaihi wa ‘ala alihi wasallam atasnya, yakni dengan berpuasa. Oleh karena itu, hendaknya kita berpuasa sebagaimana beliau berpuasa [Maksudnya berpuasa pada hari Senin sebagaimana Nabi Shallallahu‘alaihi wasallam berpuasa hari Senin. Adapun berpuasa tepat pada tanggal 12 Rabi’ul Awwal -kalaupun ini kita anggap pendapat yang paling benar tentang hari lahir beliau-, maka tidak disyari’atkan karena tak ada dalil yang mengkhususkannya dengan puasa, yang ada hanyalah berpuasa pada hari Senin. [ed]], bukan malah dengan menghambur-hamburkan uang untuk makanan dan yang semisalnya. Lihat Al-Inshof fima Qila fil Maulid hal. 64-66 karya Abu Bakr Al-Jaza`iry.

(Rujukan: Al-Bida’ Al-Hauliyah hal. 171-172 dan Ar-Roddu ‘ala Syubhati man Ajazal Ihtifal bil Maulid syubhat keempat)

8. Sabda Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa ‘ala alihi wasallam tentang keutamaan hari Jum’at:

“Sebaik-baik hari yang matahari terbit padanya adalah hari Jum’at, padanya diciptakan Adam, padanya dia diwafatkan, padanya dia dimasukkan ke Surga dan padanya dia dikeluarkan darinya, serta tidak akan tegak Hari Kiamat kecuali pada hari Jum’at”. (HR. Muslim no. 854 dari Abu Hurairah Radhiallahu‘anhu)

Dalam kitab Haulal Ihtifal hal. 14, Muhammad ‘Alwy Al-Maliki menyatakan bahwa jika hari Jum’at memiliki keutamaan karena pada hari itu Nabi Adam tercipta, maka tentunya hari ketika pimpinan para Nabi Shallallahu ‘alaihi wa ‘ala alihi wasallam tercipta itu lebih pantas untuk mendapatkan keutamaan dan pemuliaan.

Bantahan:

Sama dengan bantahan pertama atas syubhat pertama.
Syaikh At-Tuwaijiri Rahimahullahu berkata dalam Ar-Roddul Qowy hal. 82, “Sesungguhnya Nabi Shallallahu ‘alaihi wa ‘ala alihi wasallam tidak pernah mengkhususkan hari Jum’at untuk melaksanakan sesuatupun berupa amalan-amalan sunnah, dan beliau telah melarang untuk mengkhususkan hari Jum’at dengan berpuasa atau mengkhususkan malam Jum’at untuk sholat lail. Di dalam Shahih Muslim [No. hadits 1144] dari Abu Hurairah Radhiallahu‘anhu, dari Nabi Shallallahu ‘alaihi wa ‘ala alihi wasallam bahwa beliau bersabda:
“Jangan kalian mengkhususkan malam Jum’at di antara malam-malam lainnya dengan mengerjakan shalat malam dan jangan kalian khususkan hari Jum’at di antara hari-hari lainnya dengan berpuasa, kecuali bila (hari Jum’at) bertepatan dengan hari kebiasaan salah seorang di antara kalian berpuasa”.

Jika Nabi Shallallahu ‘alaihi wa ‘ala alihi wasallam tidak mengkhususkan hari Jum’at dengan sesuatu apapun berupa amalan-amalan sunnah -padahal Adam ’alaihis salam diciptakan pada hari itu-, maka apa hubungannya dengan Ibnul ‘Alwy dan selainnya, yang menyebutkan pendalilan tersebut tentang dibolehkannya perayaan maulid?!”. Selesai dengan perubahan

[Rujukan: Ar-Roddu ‘ala Syubhati man Ajazal Ihtifal bil Maulid, syubhat ketujuh]

9. Hadits Anas bin Malik Radhiallahu‘anhu, bahwasanya Nabi Shallallahu ‘alaihi wa ‘ala alihi wasallam bercerita ketika beliau melakukan Isro` dan Mi’roj:

“Lalu dia (Jibril) berkata, “Turun dan shalatlah!”, maka sayapun turun lalu mengerjakan shalat. Lalu dia bertanya, “Tahukah engkau di mana engkau shalat? Engkau sholat di Betlehem, tempat ‘Isa ‘alaihis salam dilahirkan””. (HR. An-Nasa`i (1/221-222/450))

Hadits ini dijadikan dalil oleh Muhammad ‘Alwy Al-Maliki dalam Haulal Ihtifal hal. 14-15 untuk membolehkan perayaan maulid. Sisi pendalilannya adalah bahwa beliau Shallallahu ‘alaihi wa ‘ala alihi wasallam diperintahkan untuk memuliakan tempat kelahiran Nabi ‘Isa dengan cara sholat di atasnya. Maka hari dan tempat kelahiran Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa ‘ala alihi wasallam lebih pantas lagi untuk dimuliakan dengan mengadakan perayaan maulid.

Bantahan:

Kisah tentang sholatnya beliau di Betlehem ini juga datang dari hadits Syaddad bin ‘Aus Radhiallahu‘anhu riwayat Al-Bazzar dalam Al-Musnad no. 3484 dan Ath-Thobarony (7/282-283/7142) dan juga dari hadits Abu Hurairah Radhiallahu‘anhu riwayat Ibnu Hibban dalam Al-Majruhin (1/187-188) dalam biografi Bakr bin Ziyad Al-Bahily.

Ketiganya adalah hadits yang lemah dan mungkar. Berikut kesimpulan bantahan Al-‘Allamah Al-Anshary Rahimahullahu dalam Al-Qaulul Fashl, hal. 138-145 terhadap kisah di atas:

1. Hadits Anas bin Malik Radhiallahu‘anhu.

Ibnu Katsir Rahimahullahu berkata setelah menyebutkan hadits ini dalam rangkaian hadits-hadits tentang Isro` dan Mi’roj ketika menafsirkan ayat pertama dari surah Al-Isro‘, “Di dalam kisah ini ada ghorobah [Kata ghorib atau ghorobah jika digunakan oleh At-Tirmidzi dalam Sunannya, Ibnu Katsir dalam Tafsirnya dan Az-Zayla’iy dalam Nashbur Royah maka kebanyakannya bermakna dho’if (lemah)] (keanehan) dan sangat mungkar”.

Beliau juga berkata dalam Al-Fushul fii Ikhtishori Sirotur Rosul, “Ghorib (aneh), sangat mungkar, dan sanadnya muqarib. Dalam hadits-hadits yang shahih, ada perkara yang menunjukkan tentang kemungkarannya, wallahu A’lam”.

Yakni kisah tentang sholatnya beliau Shallallahu ‘alaihi wa ‘ala alihi wasallam di Betlehem ini, tidak ada disebutkan dalam kisah Isro` dan Mi’roj dalam hadits-hadits lain yang shohih.

2. Hadits Syadad bin Aus Radhiallahu‘anhu.

Di dalam sanadnya ada rowi yang bernama Ishaq bin Ibrahim ibnul ‘Ala` Adh-Dhahhak Az-Zubaidy Ibnu Zibriq Al-Himshy.
Al-Hafizh berkata dalam Al-Fath, “(Orangnya) Jujur, tapi banyak bersalah (dalam periwayatan). Muhammad bin ‘Auf mengungkapkan bahwa dia berdusta”.
Adz-Dzahabi berkata dalam Al-Mizan, “An-Nasa`i berkata : “(Orangnya) tidak tsiqoh”.
Abu Daud berkata, “Tidak ada apa-apanya (baca: tidak ada nilainya) dan dia dianggap pendusta oleh Muhammad bin ‘Auf Ath-Tho`i, seorang ahli hadits negeri Himsh””.
Ibnu Katsir Rahimahullahu berkata dalam Tafsirnya setelah menyebutkan jalan-jalan periwayatan hadits Syaddad ini, “Tidak ada keraguan, hadits ini -yang saya maksudkan adalah yang diriwayatkan dari Syaddad bin Aus- mengandung beberapa perkara, di antaranya ada yang shohih -sebagaimana yang disebutkan oleh Al-Baihaqi-, dan di antaranya ada yang mungkar, seperti (kisah) sholat (Nabi –Shollallahu alaihi wa sallam-) di Betlehem dan (kisah) pertanyaan (Abu Bakar) Ash-Shiddiq tentang sifat Baitul Maqdis dan selainnya, wallahu A’lam”.

3. Hadits Abu Hurairah Radhiallahu‘anhu.

Di dalam sanadnya terdapat Bakr bin Ziyad Al-Bahily. Ibnu Hibban berkata, “Syaikh pendusta, membuat hadits palsu dari para tsiqot (rowi-rowi terpercaya), tidak halal menyebut namanya dalam kitab-kitab kecuali untuk dicela”.

Beliau juga berkata mengomentari hadits Abu Hurairah di atas, “Ini adalah sesuatu yang orang awamnya ahli hadits tidak akan ragu lagi bahwa ini adalah palsu, terlebih lagi pakar dalam bidang ini”. [Perkataan beliau ini dinukil oleh Ibnul Jauzy dalam Al-Maudhu’at (1/113-114), Adz-Dzahaby dalam Al-Mizan (1/345) dan Asy-Syaukany dalam Al-Fawa`id Al-Majmu’ah fil Ahadits Al-Maudhu’ah hal. 441]

Ibnu Katsir berkata berkata dalam Al-Fushul fii Ikhtishori Sirotur Rosul, hal. 22 dalam mengomentari hadits Abu Hurairah ini, “Juga tidak shohih karena keadaan Bakr bin Ziyad yang telah berlalu”. Yakni beliau menghukuminya sebagai rowi yang matruk (ditinggalkan haditsnya).

Sebagai kesimpulan, Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah Rahimahullahu berkata dalam tafsir surah Al-Ikhlash hal. 169, “Apa yang diriwayatkan oleh sebagian mereka tentang hadits Isro` bahwa dikatakan kepada Nabi Shallallahu ‘alaihi wa ‘ala alihi wasallam, [“Ini adalah baik, turun dan sholatlah”, maka beliau turun lalu sholat, “Ini adalah tempat bapakmu, turun dan sholatlah”],merupakan (riwayat) dusta dan palsu. Nabi Shallallahu ‘alaihi wa ‘ala alihi wasallam tidak pernah sholat pada malam itu kecuali di Masjid Al-Aqsha sebagaimana dalam Ash-Shahih dan beliau tidak pernah turun kecuali padanya”.

Ibnul Qoyyim Rahimahullahu dalam Zadul Ma’ad berkata, “Konon kabarnya, beliau turun di Betlehem dan sholat padanya. Hal itu tidak benar dari beliau selama-lamanya”. -Selesai dari Al-Qaulul Fashl-

[Rujukan: Ar-Roddu ‘ala Syubhat man Ajazal Maulid syubhat kesembilan]

10. Sesungguhnya para penya’ir dari kalangan sahabat, seperti Ka’ab bin Zuhair, Hassan bin Tsabit, dan yang lainnya Radhiallahu‘anhum, mereka membacakan sya’ir-sya’ir pujian kepada Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa ‘ala alihi wasallam dan beliau ridho dengan perbuatan mereka serta membalas mereka dengan membacakan sholawat dan mendo’akan kebaikan kepada mereka.

Ini dijadikan dalil oleh Hasyim Ar-Rifa’iy sebagaimana dalam Ar-Roddul Qowy hal. 78.

Bantahan:

Al-‘Allamah At-Tuwaijiri Rahimahullahu berkata dalam Ar-Roddul Qowy, hal. 79, “Tidak pernah disebutkan dari seorangpun dari para penya’ir sahabat radhiyallahu ‘anhum- bahwa mereka mengungkapkan kecintaan mereka kepada Nabi Shallallahu‘alaihi wasallam dengan melantunkan qoshidah-qoshidah (sya’ir-sya’ir) pada malam kelahiran beliau, akan tetapi kebanyakannya mereka melantunkannya ketika terjadinya penaklukan suatu negeri dan ketika mengalahkan musuh-musuh. Di bangun di atas dasar ini, berarti pelantunan (sya’ir) di depan Nabi Shallallahu ‘alaihi wa ‘ala alihi wasallam bukanlah sesuatu yang pernah dilakukan oleh Ka’ab bin Zuhair, Hassan bin Tsabit, dan selain keduanya dari kalangan para penya’ir sahabat, (bukanlah) merupakan perkara yang bisa dipegang oleh Ar-Rifa’iy dan selainnya dalam menguatkan bid’ah maulid”. -Selesai dengan sedikit meringkas-.

[Rujukan: Ar-Roddu ‘ala Syubhat man Ajazal Maulid syubhat kesepuluh]

11. Sesungguhnya perayaan maulid adalah perkumpulan dzikir, sedekah, dan pengagungan terhadap sisi kenabian. Dan semua perkara ini tentunya merupakan perkara yang dituntut dan dipuji dalam syari’at Islam.

Jawaban:

Tidak diragukan bahwa semua yang disebutkan di atas berupa dzikir, sedekah, dan mengingat Nabi Shallallahu ‘alaihi wa ‘ala alihi wasallam merupakan ibadah, bahkan termasuk di antara ibadah yang memiliki kedudukan yang besar dalam Islam. Akan tetapi perlu diketahui bahwa ibadah nantilah diterima setelah terpenuhi dua syarat, ikhlas dan sesuai dengan petunjuk Nabi Shallallahu ‘alaihi wa ‘ala alihi wasallam [Lihat kembali bab Syarat Diterimanya Amalan]. Kemudian, di antara kaidah yang masyhur di tengah para ulama dan para penuntut ilmu bahwa suatu ibadah bila perintah pelaksanaannya datang dalam bentuk umum -yakni tidak terikat dengan suatu waktu maupun tempat-, maka ibadah tersebut juga harus dilaksanakan secara mutlak tanpa mengkhususkan waktu dan tempat tertentu, kapan dikhususkan tanpa adanya dalil maka perbuatan tersebut dhukumi sebagai bid’ah [Kaidah ini disebutkan oleh Syaikh Nashirudin Al-Albany dalam Ahkamul Jana`iz hal. 306]. Oleh karena itulah, termasuk bid’ah tatkala mengkhususkan pelaksanaan ibadah dzikir, sedekah, dan mengingat Nabi Shallallahu ‘alaihi wa ‘ala alihi wasallam hanya pada tanggal kelahiran Nabi Shallallahu ‘alaihi wa ‘ala alihi wasallam.

[Rujukan: Ar-Roddu ‘ala Syubhat man Ajazal Maulid syubhat ke sebelas]

12. Sesungguhnya perayaan maulid adalah perkara yang dianggap baik oleh banyak ulama dan telah diterima, bahkan dilangsungkan secara turun temurun oleh kebanyakan kaum muslimin di kebanyakan negeri-negeri kaum muslimin.

Maka tentunya hal itu adalah kebaikan karena kaidah yang diambil dari hadits Ibnu Mas’ud Radhiallahu‘anhu menyatakan bahwa, [“Apa-apa yang dianggap baik oleh kaum muslimin, maka itu juga baik di sisi Allah”].

Ini adalah termasuk dalil yang disebutkan oleh Muhammad bin ‘Alwy Al-Maliki dalam Haulal Ihtiffal hal. 15.

Bantahan:

Telah berlalu jawaban atas hadits Ibnu Mas’ud Radhiallahu‘anhu pada bab ketiga.
Siapa yang dimaksudkan sebagai ulama oleh Al-Maliki di sini??! Kalau yang dia maksudkan adalah para sahabat serta orang-orang yang mengikuti mereka dengan baik, maka ini adalah kedustaan atas nama mereka. Kalau yang dia maksudkan adalah selain mereka dari kalangan Al-Qoromithoh, Al-Bathiniyah, dan Shufiah, maka Al-Maliki benar karena memang perayaan maulid ini tidaklah muncul kecuali atas prakarsa mereka, sebagian mereka -yakni Al-Bathiniyyah- telah dikafirkan oleh para ulama. Lihat bab kesembilan dari buku ini.

Syaikh Sholih Al-Fauzan Hafizhahullah berkata dalam risalah beliau Hukmul Ihtifal bi Dzikril Maulid An-Nabawy, “Yang menjadi hujjah adalah sesuatu yang tsabit (shahih) dari Rasul Shallallahu ‘alaihi wa ‘ala alihi wasallam. Sedang yang tsabit dari Rasul Shallallahu ‘alaihi wa ‘ala alihi wasallam adalah larangan berbuat bid’ah secara umum, dan ini -yakni perayaan maulid- di antara bentuknya.

Amalan manusia, jika menyelisihi dalil maka bukanlah hujjah walaupun jumlah mereka banyak.

وَإِنْ تُطِعْ أَكْثَرَ مَنْ فِي الأرْضِ يُضِلُّوكَ عَنْ سَبِيلِ اللَّهِ

“Dan jika kamu menuruti kebanyakan orang-orang yang di muka bumi ini, niscaya mereka akan menyesatkanmu dari jalan Allah”. (QS. Al-An’am : 116)

Itupun akan terus menerus ada -berkat nikmat Allah- pada setiap zaman orang-orang yang mengingkari bid’ah ini dan menjelaskan kebatilannya. Jadi, tidak ada hujjah pada amalan orang yang terus menghidupkan (bid’ah ini) setelah jelas baginya kebenaran”.

[Rujukan: Ar-Roddu ‘ala Syubhat man Ajazal Maulid syubhat kedua belas]

13. Sebagian mereka berdalih bahwa sebagian ulama sunnah ada yang memperbolehkan perayaan maulid, seperti Imam As-Suyuthi Rahimahullahu dan yang lainnya.

Maka kami hanya mengikuti mereka karena mereka adalah orang yang berilmu.

Bantahan:

Tidak diragukan bahwa ucapan ini adalah ucapan yang penuh dengan fanatisme, taqlid, dan kesombongan yang telah diharamkan oleh Allah Subhanahu wa Ta’ala sebagaimana yang telah berlalu penjelasannya pada bab kelima dari buku ini.

Kemudian, perselisihan para ulama dalam masalah ini -yakni bid’ahnya maulid- adalah perselisihan yang sifatnya tadhodh (saling berlawanan dan menafikan), yang salah satunya adalah kebenaran dan yang lainnya adalah kebatilan, bukan perselisihan tanawwu’ (cabang) yang sifatnya masih menerima toleransi dan kompromi.

Sebagai seorang muslim, hendaknya mengembalikan semua perselisihan hanya kepada Allah dan Rasul-Nya, sebagaimana yang telah kami tegaskan pada bab pertama.

[Rujukan: Ar-Roddu ‘ala Syubhat man Ajazal Maulid syubhat ketiga belas]

14. Pengakuan dari seseorang yang bernama Muhammad ‘Utsman Al-Mirghony dalam muqaddimah kitabnya yang berjudul Al-Asror Ar-Robbaniyah, hal. 7.

Dia nyatakan bahwa dia menerima syari’at perayaan maulid ini langsung dari Nabi Shallallahu ‘alaihi wa ‘ala alihi wasallam dalam mimpinya.

Bantahan:

Al-‘Allamah Isma’il Al-Anshory Rahimahullahu berkata dalam Al-Qaulul Fashl, “Sesungguhnya bersandar di atas pengakuan bahwa seseorang menerima perintah-perintah Nabi Shallallahu’alaihi wasallam dalam mimpi untuk merayakan maulid Nabi Shallallahu’alaihi wasallam tidaklah teranggap, karena mimpi dalam tidur tidak bisa menetapkan sunnah yang tidak ada dan tidak bisa membatalkan sunnah yang sudah ada sebagaimana yang dijelaskan oleh para ulama”.

Imam Abu Zakaria An-Nawawy Rahimahullahu berkata dalam menjelaskan perkataan Imam Muslim Rahimahullahu tentang “Menyingkap aib-aib para perawi hadits” dalam Shahihnya (1/115), “Tidak boleh menetapkan hukum syar’i dengannya -yaitu dengan mimpi-, karena keadaan tidur bukanlah keadaan menghafal dan yakin terhadap apa yang didengar oleh yang bermimpi tersebut. Mereka telah bersepakat bahwa termasuk syarat orang yang diterima riwayat dan persaksiannya adalah orang yang terjaga, bukan orang yang lalai, bukan orang yang jelek hafalannya, dan tidak banyak salah (dalam hafalan), …”.

Inilah hukum semua mimpi selain mimpinya para Nabi yakni tidak bisa menetapkan syari’at yang tidak pernah dituntunkan oleh Nabi Shallallahu ‘alaihi wa ‘ala alihi wasallam dan sebaliknya mimpi tidak bisa menghapuskan sesuatu yang telah ditetapkan oleh Nabi Shallallahu ‘alaihi wa ‘ala alihi wasallam dalam hidup beliau, walaupun yang dia lihat di dalam mimpinya adalah betul Nabi Shallallahu ‘alaihi wa ‘ala alihi wasallam [Akan tetapi hal ini tentunya tidak mungkin. Yang dia lihat di dalam mimpnya pasti adalah syaithan yang mengaku sebagai Nabi Shallallahu‘alaihi wasallam, karena tidak mungkin beliau memerintahkan sesuatu yang telah beliau larang ketika beliau masih hidup].

Imam Asy-Syathibi Rahimahullahu berkata dalam Al-I’tishom (1/209), “Mimpi selain para Nabi tidak bisa menghukumi syari’at, bagaimanapun keadaannya kecuali harus diperhadapkan kepada sesuatu yang ada di depan kita berupa hukum-hukum syari’at (Al-Kitab dan As-Sunnah). Jika hukum-hukum syari’at ini membolehkannya, maka kita amalkan berdasarkan hukum-hukum itu. Jika tidak, maka wajib untuk ditinggalkan dan berpaling darinya. Faidahnya tidak lain sekedar sebagai kabar gembira (bila mimpinya baik) atau peringatan (jika mimpinya buruk). Adapun mengambil petikan-petikan hukum darinya, maka tidak!”.

[Rujukan: Ar-Roddu ‘ala Syubhat man Ajazal Maulid syubhat keempat belas]

15. As-Sakhowi [Beliau adalah salah seorang murid senior dari Al-Hafizh Ibnu Hajar Rahimahullahu] Rahimahullahu berkata,

“Jika penganut salib (Nashoro) menjadikan malam kelahiran Nabi mereka sebagai hari raya besar, maka penganut Islam lebih pantas dan lebih harus untuk memuliakan (Nabi mereka)”.

Ini disebutkan oleh Hasyim Ar-Rifa’iy dan dia berdalil dengannya dalam membolehkan maulid sebagaimana dalam Ar-Roddul Qowy, hal. 25 karya Syaikh Hamud bin Abdillah At-Tuwaijiri Rahimahullahu.

Jawaban:

Tidak ada keraguan bahwa merayakan maulid dan menjadikannya sebagai hari raya adalah di bangun atas tasyabbuh (penyerupaan) kepada Nashara, sedangkan tasyabbuh kepada orang-orang kafir adalah perkara yang diharamkan dan terlarang berdasarkan sabda Nabi Shallallahu ‘alaihi wa ‘ala alihi wasallam:

مَنْ تَشَبَّهَ بِقَوْمٍ فَهُوَ مِنْهُمْ

“Barangsiapa yang menyerupai suatu kaum, maka dia termasuk darinya”. (HR. Abu Daud no. 4031 dari Ibnu ‘Umar Radhiallahu‘anhuma dan dishahihkan oleh Al-Albani dalam Ash-Shahihah (1/676) dan Al-Irwa` no. 2384)

Lihat kembali pada bab keenam dari buku ini.

[Rujukan: Ar-Roddu ‘ala Syubhat man Ajazal Maulid syubhat kelima belas]

16. Sesungguhnya perayaan maulid adalah amalan yang bisa menghidupkan semangat kita untuk mengingat Nabi Shallallahu ‘alaihi wa ‘ala alihi wasallam, dan ini adalah perkara yang disyari’atkan.

Ini dijadikan dalil oleh Muhammad bin ‘Alwy Al-Maliki dalam Haulal Ihtifal hal. 20.

Bantahan:

Cara mengingat Nabi Shallallahu ‘alaihi wa ‘ala alihi wasallam bukanlah dengan berbuat bid’ah yang telah beliau larang, akan tetapi dengan cara meninggalkan semua jenis bid’ah -termasuk di dalamnya perayaan maulid- dan semua perkara yang beliau larang. [Lihat bab Hakikat Kecintaan Kepada Nabi Shallallahu ‘Alaihi Wasallam]

Mengingat Nabi Shallallahu ‘alaihi wa ‘ala alihi wasallam, -kalau sekedar itu yang diinginkan-, maka tidak perlu dengan merayakan maulid. Karena mengingat Nabi Shallallahu ‘alaihi wa ‘ala alihi wasallam bisa dilakukan dengan bersholawat kepada beliau, berdo’a setelah mendengar adzan, bersholawat kepada beliau ketika mendengar nama beliau disebut, berdo’a setelah berwudhu, dan amalan-amalan ibadah lainnya. Semua amalan ini adalah amalan yang sifatnya dilaksanakan secara kontinyu (terus-menerus) siang dan malam, bukan hanya sekali setahun. [Di antara sarana yang mengingatkan kita kepada Nabi -Shallallahu‘alaihi wasallam adalah dengan membaca dan mengkaji hadits-hadits beliau Shallallahu ‘alaihi wasallam agar bisa diamalkan. Sehingga orang yang mempelajari hadits-hadits beliau akan tahu dan paham tentang aqidah, syari’at, ibadah, akhlak, dan perjuangan beliau dalam menegakkan Islam. Semua ini akan mendorong dirinya dan orang lain untuk mengamalkan sunnah dan mengingat Nabi Shallallahu‘alaihi wasallam.

Bahkan seorang yang mengamalkan sunnah akan mengingatkan kita tentang sosok Nabi Shallallahu‘alaihi wasallam, seakan-akan beliau ada di depan kita. Adapun orang yang meramaikan bid’ah maulid, maka mereka tidaklah mengingatkan kita tentang sosok beliau Shallallahu‘alaihi wasallam, akan tetapi justru mengingatkan kita tentang natal, mengingatkan kita tentang orang-orang bathiniyyah dan shufiyyah karena merekalah yang pertama kali melakukan maulid menurut para ahli tarikh. [ed]]

[Rujukan: Hukmul Ihtifal bil Maulidin Nabawy war Roddu ‘ala man Ajazahu hal. 29-30 karya Syaikh Muhammad bin Ibrahim Alu Asy-Syaikh]

17. Mereka mengatakan, “Perayaan maulid ini hanyalah sekedar adat istiadat yang tidak ada kaitannya dengan agama sehingga tidak bisa dianggap bid’ah”.

Bantahan:

Perkataan ini adalah tempat pelarian terakhir bagi orang-orang yang membolehkan perayaan maulid setelah seluruh dalil-dalil mereka dirontokkan. Itupun alasan yang mereka katakan ini adalah alasan yang tidak bisa diterima karena para pendahulu mereka yang membolehkan maulid baik dari kalangan ulama maupun yang bukan ulama telah menetapkan bahwa perayaan maulid adalah ibadah di sisi mereka, dan seseorang akan mendapatkan pahala dengannya. [Lihat bab Orang-Orang yang Merayakan Maulid Menganggapnya Bagian dari Agama]

18. Mereka juga berkata, “Perayaan maulid ini memang adalah bid’ah, tapi dia adalah bid’ah hasanah (yang baik)”.

Bantahan:

Bantahan atas syubhat ini telah kami paparkan panjang lebar pada bab ketiga dari buku ini.

19. Perayaan maulid ini, walaupun dia adalah bid’ah akan tetapi telah diterima dan diamalkan oleh ummat Islam sejak ratusan tahun yang lalu.

Ini dijadikan dalil oleh Muhammad Mushthofa Asy-Syinqithi.

Bantahan:

Berikut kami bawakan secara ringkas bantahan Syaikh Muhammad bin Ibrahim Alu Asy-Syaikh Rahimahullahu terhadap syubhat ini dari risalah beliau Hukmul Ihtifal bil Maulid war Roddu ala man Ajazahu. Beliau berkata, “Ada beberapa perkara yang menunjukkan bodohnya orang ini:

Pertama: Bahwasanya ummat ini ma’shumah (terpelihara) untuk bersepakat di atas kesesatan sedangkan bid’ah dalam agama adalah kesesatan berdasarkan nash dari Nabi Shallallahu ‘alaihi wa ‘ala alihi wasallam. Jadi perkataan dia ini, mengharuskan bahwa ummat ini telah bersepakat (untuk membenarkan) perayaan maulid yang dia sendiri telah mengakuinya sebagai bid’ah.

Kedua: Sesungguhnya berhujjah dengan pengakuan seperti ini untuk menganggap baik suatu bid’ah, bukanlah warisan para ulama yang hidup di ketiga zaman keutamaan dan tidak pula orang-orang yang mencontoh mereka, sebagaimana hal ini telah diterangkan oleh Imam Asy-Syathibi Rahimahullahu dalam kitab beliau Al-I’tishom.

Beliau (Asy-Syathibi) berkata, [“Tatkala berbagai bid’ah dan penyimpangan telah disepakati oleh manusia atasnya (baca : membenarkannya), maka jadilah orang yang jahil berkata, “Seandainya ini adalah kemungkaran maka tentu tidak akan dikerjakan oleh manusia””]”.

Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah berkata dalam Al-Iqtidho`, “Barangsiapa yang berkeyakinan bahwa kebanyakan adat-adat yang menyelisihi sunnah ini adalah perkara yang disepakati (akan kebolehannya) dengan berlandaskan bahwa ummat ini telah menyetujuinya dan mereka tidak mengingkarinya, maka dia telah salah dalam keyakinannya itu. Sesungguhnya akan terus-menerus ada orang-orang yang melarang dari seluruh adat-adat yang dimunculkan, yang menyelisihi sunnah”.

Ketiga: Sesuatu (berupa keterangan) yang akan kami sebutkan dari para ulama kaum muslimin berupa dipenuhinya perayaan maulid tersebut dengan perkara-perkara yang diharamkan, serta penjelasan bahwa perayaan maulid yang tidak mengandung perkara-perkara yang diharamkan maka dia tetap merupakan bid’ah” [Lihat bab Kemungkaran-Kemungkaran dalam Perayaan Maulid].

20. Mereka juga berdalil dengan perkataan Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah, yang -katanya- beliau membolehkan perayaan maulid.

Beliau berkata, “Demikian pula apa yang dimunculkan oleh sebagian manusia, -apakah dalam rangka menandingi Nashara dalam perayaan maulid ‘Isa -‘alaihis salam- atau karena kecintaan kepada Nabi Shallallahu‘alaihi wasallam dan mengagungkan beliau-. Allah kadang memberikan pahala kepada mereka atas kecintaan dan ijithad ini, bukan atas bid’ah-bid’ah berupa menjadikan Maulid Nabi Shallallahu‘alaihi wasallam sebagai ‘ied …”. Lihat Al-Iqtidho` hal. 294

Di antara orang yang berdalilkan dengannya adalah Muhammad Musthofa Al-’Alwy. Dia berkata, “Maka perkataan Syaikhul Islam ini jelas menunjukkan bolehnya amalan maulid Nabi Shallallahu‘alaihi wasallam yang bersih dari kemungkaran-kemungkaran yang bercampur dengannya”.

Bantahan:

Syaikh Muhammad bin Ibrahim Alu Asy-Syaikh menyatakan [Lihat Mulhaq dari risalah Syaikh Muhammad bin Ibrahim Alu Asy-Syaikh yang berjudul Hukmul Ihtifal bil Maulid war Roddu ala man Ajazahu], “Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah Rahimahullahu berkata dalam kitabnya Al-Istighotsah, [“Suatu kesalahan, jika timbul dari jeleknya pemahaman orang yang mendengar, bukan karena kelalaian pembicara, maka tidak ada apa-apa (baca : dosa) atas pembicara. Tidak dipersyaratkan pada seorang alim jika dia berbicara harus menjaga jangan sampai ada pendengar yang salah faham”].

Lagi pula beliau sendiri telah menegaskan dalam lanjutan ucapan beliau -yang akan kami nukilkan pada bab ketiga belas- bahwa perayaan maulid Nabi Shallallahu ‘alaihi wa ‘ala alihi wasallam adalah bid’ah yang mungkar.

Adapun mu’alliq (komentator) Al-Iqthidho`, dia berkata, “Bagaimana mungkin mereka memiliki pahala atas hal ini padahal mereka telah menyelisihi petunjuk Rasulullah Shallallahu‘alaihi wasallam dan petunjuk para sahabat beliau”.

21. Mereka berkata, “Perayaan maulid Nabi Shallallahu ‘alaihi wasallam memang tidak pernah dilakukan oleh Nabi Shallallahu ‘alaihi wasallam, akan tetapi dia merupakan syi’ar agama Islam, bukan merupakan bid’ah”.

Bantahan:

Ini menunjukkan kebodohan orang yang mengucapkannya terhadap syari’at Islam, maka apakah orang yang seperti ini pantas untuk berkomentar dalam agama Allah?! Orang ini telah membedakan antara agama dan syi’ar agama padahal Allah -‘Azza wa Jalla- telah berfirman:

ذَلِكَ وَمَنْ يُعَظِّمْ شَعَائِرَ اللَّهِ فَإِنَّهَا مِنْ تَقْوَى الْقُلُوبِ

“Demikianlah (perintah Allah). Dan barangsiapa mengagungkan syi`ar-syi`ar Allah, maka sesungguhnya itu timbul dari ketakwaan hati. “. (QS. Al-Hajj: 32)

Dalam ayat ini, Allah -‘Azza wa Jalla- menjadikan syi’ar agama sebagai lambang dari kataqwaan hati yang merupakan kewajiban. Maka apakah setelah ini, masih ada orang yang mengaku paham agama yang mengatakan bahwa Nabi Shallallahu ‘alaihi wasallam sengaja meninggalkan syi’ar agama -menurut sangkaan mereka- yang satu ini (maulid)?!

Karena ucapan ini mengharuskan bahwa Nabi Shallallahu ‘alaihi wasallam sengaja meninggalkan sebuah ketaatan yang merupakan kewajiban [Dan meninggalkan ketaatan yang merupakan kewajiban dengan sengaja adalah dosa besar], padahal para ulama telah bersepakat bahwa para Nabi terjaga (ma’shum) dari dosa besar. Al-Hafizh Ibnu Hajar Rahimahullahu berkata dalam Fathul Bari (8/69), “Para nabi ma’shum dari dosa-dosa besar berdasarkan ijma’ ” (Lihat juga Majmu’ Al-Fatawa (4/319) dan juga Minhajus Sunnah (1/472) karya Ibnu Taimiyah).

22. Di antara dalil mereka adalah bahwa tidak ada satupun dalil yang tegas dan jelas melarang mengadakan perayaan maulid Nabi Shallallahu ‘alaihi wasallam.

Bantahan:

Sebenarnya dalil semacam ini tidak pantas kami sebutkan, karena dalil ini hakikatnya sudah lebih dahulu patah sebelum dipatahkan. Akan tetapi yang sangat disayangkan, dalil ini masih juga diucapkan oleh sebagian orang yang mengaku berilmu yang dengannya dia menyesatkan manusia dari jalan Allah.

Kami tidak akan menjawab dalil ini sampai mereka menjawab beberapa pertanyaan di bawah ini:

Tunjukkan pada kami satu dalil yang tegas dan jelas yang melarang dari narkoba dengan semua jenisnya!.
Tunjukkan pada kami satu dalil yang tegas dan jelas yang mengharamkan praktik-praktik perjudian kontemporer, semacam undian berhadiah melalui telepon, SMS, dan selainnya!
Tunjukkan pada kami satu dalil yang tegas dan jelas yang menunjukkan haramnya kaum muslimin menghadiri natal dan perayaan kekafiran lainnya!

Mereka tidak akan mendapatkan satu pun dalil tentangnya -walaupun mereka bersatu untuk mencarinya- kecuali dalil-dalil umum yang melarang dari semua amalan di atas dan yang semacamnya. Dan ketiga perkara di atas, hanya orang yang bodoh tentang agama yang menyatakan halal dan bolehnya.

Maka demikian halnya perayaan maulid. Betul, tidak ada dalil yang tegas dan jelas yang melarangnya, akan tetapi dia tetap merupakan bid’ah dan keharaman berdasarkan dalil-dalil umum yang sangat banyak berkenaan larangan berbuat bid’ah dalam agama, berkenaan dengan larangan menyerupai dan mengikuti orang-orang kafir, berkenaan dengan …, berkenaan dengan …, dan seterusnya dari perkara-perkara haram yang terjadi sepanjang pelaksanaan maulid. Wallahul Musta’an.

[Dinukil dari Buku Studi Kritis Perayaan Maulid Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam karya al-Ustadz Hammad Abu Muawiyah, cetakan Maktabah al-Atsariyyah 2007]
Penetapan Orang-Orang yang Merayakan Maulid Nabi Muhammad Shallallahu’alaihi wasallam (Al-Ustadz Hammad Abu Muawiyah

Hadits-hadits tidak jelas, andalan penggemar 
maulid nabi

Bismillah,
Inilah diantara riwayat-riwayat yang dianggap hadits oleh para penggemar Maulid Nabi untuk membesarkan atau mengagungkan Maulid Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam.

1. Abu Bakar ash-Shiddiq
Telah berkata Sayyidina Abu Bakar As-Shiddiq: “Barangsiapa yang menafkahkan satu dirham bagi menggalakkan bacaan Maulid Nabi saw., maka ia akan menjadi temanku di dalam syurga.” (sumber dari kitab anni’matul kubro ‘alaa al-’aalam fii maulid sayyidii waladii aadam karya Imam Syihabuddin Ahmad ibnu Hajar al-Haitami as-Syafii)

2. Umar bin Khottob al-Furqon
Telah berkata Sayyidina ‘Umar: “Siapa yang membesarkan (memuliakan) majlis maulid Nabi saw. maka sesungguhnya ia telah menghidupkan Islam.” (sumber dari kitab anni’matul kubro ‘alaa al-’aalam fii maulid sayyidii waladii aadam karya Imam Syihabuddin Ahmad ibnu Hajar al-Haitami as-Syafii)

3. Utsman bin ‘Affan Dzun-Nuraini
Telah berkata Sayyidina Utsman: “Siapa yang menafkahkan satu dirham untuk majlis membaca maulid Nabi saw. maka seolah-olah ia menyaksikan peperangan Badar dan Hunain” (sumber dari kitab anni’matul kubro ‘alaa al-’aalam fii maulid sayyidii waladii aadam karya Imam Syihabuddin Ahmad ibnu Hajar al-Haitami as-Syafii)

4. Ali bin Abi Tholib Karomallahu wajhah
Telah berkata ‘Ali : “Siapa yang membesarkan majlis maulid Nabi saw. dan karenanya diadakan majlis membaca maulid, maka dia tidak akan keluar dari dunia melainkan dengan keimanan dan akan masuk ke dalam syurga tanpa hisab”. * (sumber dari kitab anni’matul kubro ‘alaa al-’aalam fii maulid sayyidii waladii aadam karya Imam Syihabuddin Ahmad ibnu Hajar al-Haitami as-Syafii)

5. Syekh Hasan al-Bashri
Telah berkata Hasan Al-Bashri: “Aku suka seandainya aku mempunyai emas setinggi gunung Uhud, maka aku akan membelanjakannya untuk membaca maulid Nabi saw.* (sumber dari kitab anni’matul kubro ‘alaa al-’aalam fii maulid sayyidii waladii aadam karya Imam Syihabuddin Ahmad ibnu Hajar al-Haitami as-Syafii)

6. Syekh Junaid al-Baghdady
Telah berkata Junaid Al-Baghdadi semoga Allah mensucikan rahasianya: “Siapa yang menghadiri majlis maulid Nabi saw. dan membesarkan kedudukannya, maka sesungguhnya ia telah mencapai kekuatan iman”.* (sumber dari kitab anni’matul kubro ‘alaa al-’aalam fii maulid sayyidii waladii aadam karya Imam Syihabuddin Ahmad ibnu Hajar al-Haitami as-Syafii)

7. Syekh Ma’ruf al-Karkhy
Telah berkata Ma’ruf Al-Karkhi: “Siapa yang menyediakan makanan untuk majlis membaca maulid Nabi saw. mengumpulkan saudaranya, menyalakan lampu, memakai pakaian yang baru, memasang bau yang wangi dan memakai wangi-wangian karena membesarkan kelahiran Nabi saw, niscaya Allah akan mengumpulkannya pada hari kiamat bersama kumpulan yang pertama di kalangan nabi-nabi dan dia berada di syurga yang teratas (Illiyyin)” (sumber dari kitab anni’matul kubro ‘alaa al-’aalam fii maulid sayyidii waladii aadam karya Imam Syihabuddin Ahmad ibnu Hajar al-Haitami as-Syafii)

8. Fakhruddin ar-Rozi
Telah berkata seorang yang unggul pada zamannya, Imam Fakhruddin Al-Razi: “Tidaklah seseorang yang membaca maulid Nabi saw* ke atas garam atau gandum atau makanan yang lain, melainkan akan zahir keberkatan padanya, dan setiap sesuatu yang sampai kepadanya (dimasuki) dari makanan tersebut, maka makanan tersebut akan bergoncang dan tidak akan tetap sehingga Allah mengampunkan orang yang memakannya”.
“Sekirannya dibacakan maulid Nabi saw. ke atas air, maka orang yang meminum seteguk dari air tersebut akan masuk ke dalam hatinya seribu cahaya dan rahmat, akan keluar daripadanya seribu sifat dengki, penyakit dan tidak mati hati tersebut pada hari dimatikan hati-hati”.
“Siapa yang membaca maulid Nabi saw. pada suatu dirham yang ditempa dengan perak atau emas dan dicampurkan dirham tersebut dengan yang lainnya, maka akan jatuh ke atas dirham tersebut keberkatan, pemiliknya tidak akan fakir dan tidak akan kosong tangannya dengan keberkatan Nabi saw.”* (sumber dari kitab anni’matul kubro ‘alaa al-’aalam fii maulid sayyidii waladii aadam karya Imam Syihabuddin Ahmad ibnu Hajar al-Haitami as-Syafii)

9. Imam as-Syafii
Telah berkata Imam Asy-Syafi’i: “Siapa yang menghimpunkan saudaranya (sesama Islam) untuk mengadakan majlis maulid Nabi saw., menyediakan makanan dan tempat serta melakukan kebaikan, dan dia menjadi sebab dibaca maulid Nabi saw. itu, maka dia akan dibangkitkan oleh Allah pada hari kiamat bersama ahli siddiqin (orang-orang yang benar), syuhada’ dan solihin serta berada di dalam syurga-syurga Na’im.” (sumber dari kitab anni’matul kubro ‘alaa al-’aalam fii maulid sayyidii waladii aadam karya Imam Syihabuddin Ahmad ibnu Hajar al-Haitami as-Syafii)

10. As-Sary as-Saqothy
Telah berkata As-Sariyy As-Saqothi: “Siapa yang pergi ke suatu tempat yang dibacakan di dalamnya maulid Nabi saw. maka sesungguhnya ia telah pergi ke satu taman dari taman-taman syurga, karena tidaklah ia menuju ke tempat-tempat tersebut melainkan lantaran kerana cintanya kepada Nabi saw. Sesungguhnya Rasulullah saw. telah bersabda: “Sesiapa yang mecintaiku, maka ia akan bersamaku di dalam syurga.” (sumber dari kitab anni’matul kubro ‘alaa al-’aalam fii maulid sayyidii waladii aadam karya Imam Syihabuddin Ahmad ibnu Hajar al-Haitami as-Syafii)

11. Syihabuddin Ahmad Ibnu Hajar al-Haitami
“Siapa yang hendak membesarkan maulid Nabi saw. maka cukuplah disebutkan sekedar
ini saja akan kelebihannya. Bagi siapa yang tidak ada di hatinya hasrat untuk membesarkan maulid Nabi saw. sekiranya dipenuhi dunia ini dengan pujian ke atasnya, tetap juga hatinya tidak akan tergerak untuk mencintai Nabi saw. Semoga Allah menjadikan kami dan kalian di kalangan orang yang membesarkan dan memuliakannya dan mengetahui kadar kedudukan Baginda saw. serta menjadi orang yang teristimewa di kalangan orang-orang yang teristimewa di dalam mencintai dan mengikutinya. Aamiin, wahai Tuhan sekalian alam. Semoga Allah melimpahkan rahmat atas penghulu kami Nabi Muhammad saw. keluarganya dan sahabat-sahabatnya sekalian hingga Hari Kemudian.”

Komentar Atas Riwayat-Riwayat Diatas :

Perkataan serupa dinisbatkan kepada sahabat Abu Bakr, Umar, Utsman dan Ali bin Abi Thalib radhiyallahu ‘anhuma, sebagaimana dalam kitab Madarij ash-Shu’udh hal.15 karya Syaikh Nawawi Banten.[1] Bahkan juga dinisbatkan kepada Hasan al-Bashri, Ma’ruf al-Karkhi, al-Junaid dan lainnya sebagaimana dalam Hasyiyah I’anah Tholibin: 3/571-572 karya Abu Bakr Syatho

Hadits2 tersebut TIDAK ADA ASALNYA. Sejak awal kali mendengar ucapan yang dianggap hadits ini, bagaimana mungkin hadist ini shohih?, sedangkan maulid tidak pernah dicontohkan oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam dan para sahabatnya?!!
Jadi, Hadits-hadits ini tidak ada asalnya,.. itu semua bukan hadits..

Ketika hadits ini ditanyakan kepada Syaikh Abu Ubaidah Masyhur bin Hasan Alu Salman hafizhahullah.[2]

Jawaban Syaikh :
“Ini merupakan kedustaan kepada Rasulullah yang hanya dibuat-buat oleh para ahlul bid’ah.”

Kepada saudara-saudara kami yang berhujjah dengan hadits ini, kami katakan: “Dengan tidak mengurangi penghormatan kami, datangkan kepada kami sanad hadits ini agar kami mengetahuinya!!”.

Singkat kata, hadits tersebut di atas adalah dusta, tidak berekor dan berkepala (yakni : tanpa sanad).

Aneh dan lucunya, setelah itu ada seseorang yang melariskan hadits tersebut dengan berkata: “Walaupun hadits ini lemah, tetapi bisa dipakai dalam Fadhoilul A’mal.”
Hanya kepada Allah azza wa jalla kita mengadu dari kejahilan manusia di akhir zaman!![3].

Adapun dari segi matan hadits, bagaimana hadits ini shohih padahal perayaan maulid nabi tidaklah dikenal pada zaman Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam, para sahabat, para tabi’in dan tabi’ut tabi’in. Bahkan hal tersebut juga tidak dikenal di kalangan imam-imam mazhab: Abu Hanifah, Malik, Syafi’i dan Imam Ahmad Rahimahumullah sekalipun karena memang perayaan ini adalah perkara baru dalam agama. Adapun orang yang pertama kali mengadakannya adalah Mu'iz Lidinillah dari Bani Ubaid al-Qoddakh yang menamai diri mereka dengan “Fathimiyyun”. Mereka memasuki kota Mesir tahun 362 H. Berakar dari sinilah kemudian mulai tumbuh dan berkembang bentuk-bentuk perayaan maulid secara umum dan maulid nabi secara khusus.
Wallahu a'lam.
__________
FooteNote:
[1] Lihat Hadits-Hadits Bermasalah, Prof.Ali Musthofa Ya’qub hal.102
[2] Beliau adalah salah seorang murid Imam ahli hadits besar, al-Albani, yang sudah beberapa kali pernah berkunjung ke Indonesia dalam rangka dakwah. Pertanyaan ini di tanyakan kepada beliau pada hari Rabu 6 Muharrom 1423 H, sebelum shalat Dhuhur di masjid al-Irsyad, Surabaya.
[3] Pekara ini juga didapati dalam kitab Tahdzirul Muslimin Minal Ahadits al-Maudhu’ah ‘ala Sayyidil Mursalin hal.87 oleh Muhammad al-Basyir al-Azhari, beliau mengatakan: “Di antara hadits-hadits yang banyak berbau dusta adalah kisah-kisah tentang maulid nabi.”

Disadur dari Tulisan  Ust. Ubaidah Yusuf bin Mukhtar as-Sidawi hafizhahullah
Maroji :

Peringatan Maulid Nabi Dalam Timbangan Islam

Sejarah Peringatan Hari Maulid Nabi Bulan Rabi’ul Awwal dikenang oleh kaum muslimin sebagai bulan maulid Nabi, karena pada bulan itulah, tepatnya pada hari senin tanggal 12, junjungan kita nabi besar Muhammad dilahirkan, menurut pendapat jumhur ulama. Mayoritas kaum muslimin pun beramai-ramai memperingatinya karena terdorong rasa mahabbah (kecintaan) kepada beliau , dengan suatu keyakinan bahwa ini adalah bagian dari hari raya Islam, bahkan terkategorikan sebagai amal ibadah mulia yang dapat mendekatkan diri kepada Allah Subhanahu wa ta’ala. Lalu sejak kapankah peringatan ini diadakan?
Al Imam Ibnu Katsir rahimahullah menyebutkan bahwa yang pertama kali mengadakan peringatan maulid Nabi adalah para raja kerajaan Fathimiyyah -Al ‘Ubaidiyyah yang dinasabkan kepada ‘Ubaidullah bin Maimun Al Qaddah Al Yahudi- mereka berkuasa di Mesir sejak tahun 357 H hingga 567 H. Para raja Fathimiyyah ini beragama Syi’ah Isma’iliyyah Rafidhiyyah. (Al Bidayah Wan Nihayah 11/172). Demikian pula yang dinyatakan oleh Al Miqrizi dalam kitabnya Al Mawaa’izh Wal I’tibar 1/490. (Lihat Ash Shufiyyah karya Asy Syaikh Muhammad bin Jamil Zainu hal. 43)
Adapun Asy Syaikh Ali Mahfuzh maka beliau berkata: “Di antara pakar sejarah ada yang menilai, bahwa yang pertama kali mengadakan peringatan maulid Nabi ialah para raja kerajaan Fathimiyyah di Kairo, pada abad ke-4 H. Mereka menyelenggarakan enam perayaan maulid, yaitu maulid Nabi , maulid Imam Ali (bin Abi Thalib), maulid Sayyidah Fathimah Az Zahra, maulid Al Hasan dan Al Husain, dan maulid raja yang sedang berkuasa. Perayaan-perayaan tersebut terus berlangsung dengan berbagai modelnya, hingga akhirnya dilarang pada masa Raja Al Afdhal bin Amirul Juyusy. Namun kemudian dihidupkan kembali pada masa Al Hakim bin Amrullah pada tahun 524 H, setelah hampir dilupakan orang. (Al Ibda’ Fi Mazhahiril Ibtida’ , hal. 126)
Hukum Memperingati Maulid Nabi
Hari kelahiran Nabi mempunyai keutamaan di sisi Allah . Berkata Ibnu Qayyim Al Jauziyyah: “Nabi Muhammad dilahirkan pada tahun gajah. Peristiwa ini (yakni dihancurkannya tentara bergajah yang dipimpin oleh Abrahah ketika hendak menyerang Ka’bah) adalah sebagai bentuk pemuliaan Allah kepada Nabi-Nya dan Baitullah Ka’bah.” (Zaadul Ma’ad: 1/74)
Lalu apakah dengan kemuliaan tersebut lantas disyari’atkan untuk memperingatinya? Para pembaca yang budiman, ketahuilah bahwa tolok ukur suatu kebenaran adalah Al Qur’an dan As Sunnah dengan pemahaman Salaful Ummah dari kalangan sahabat Nabi . Allah Subhanahu wa ta’ala berfirman (artinya): “Jika kalian berselisih dalam suatu perkara maka kembalikanlah kepada Allah (yakni Al Qur’an) dan Rasul-Nya (yakni As Sunnah), jika kalian benar-benar beriman kepada Allah dan hari kiamat.” (An Nisaa’: 59)
Subhanallah!, ketika kita kembali kepada Al Qur’an ternyata tidak ada satu ayat pun yang memerintahkannya, demikian pula di dalam As Sunnah Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak pernah melakukannya atau memerintahkannya. Padahal kaum muslimin sepakat bahwa tidak ada sesuatu pun dari agama ini yang belum disampaikan oleh Nabi Muhammad . Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
مَا بَعَثَ اللهُ مِنْ نَبِيٍّ إِلاَّ كَانَ حَقًّا عَلَيْهِ أَنْ يَدُلَّ أُمَّتَهُ عَلىَ خَيْرِ مَا يَعْلَمُهُ لَهُمْ وَيُنْذِرُهُمْ شَرَّ ماَ يَعْلَمُهُ لَهُمْ
“Tidaklah Allah mengutus seorang nabi kecuali wajib baginya untuk menunjukkan kepada umatnya segala kebaikan yang diketahuinya, dan memperingatkan mereka dari kejelekan yang diketahuinya.” (HR. Muslim)
Bagaimanakah dengan para sahabat Nabi radhiallahu anhum, apakah mereka memperingati hari kelahiran seorang yang paling mereka cintai ini?
Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah rahimahullah berkata: “Merayakan hari kelahiran Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak pernah dilakukan oleh Salaf (yakni para sahabat) radhiallahu anhum, meski ada peluang dan tidak ada penghalang tertentu bagi mereka untuk melakukannya. Kalaulah perayaan maulid ini murni suatu kebaikan atau lebih besar kebaikannya, pastilah kaum Salaf  radhiallahu anhum orang yang lebih berhak merayakannya daripada kita. Karena kecintaan dan pengagungan mereka kepada Rasul lebih besar dari yang kita miliki, demikian pula semangat mereka dalam meraih kebaikan lebih besar daripada kita. (Iqtidha’ Shirathil Mustaqim: 2/122)
Bagaimana dengan tabi’in, tabi’ut tabi’in dan Imam-Imam yang empat (Al Imam Abu Hanifah, Malik, Asy Syafi’i dan Ahmad), apakah mereka merayakan maulid Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam? Jawabnya adalah bahwa mereka sama sekali tidak pernah merayakannya.
Dan bila kita renungkan lebih dalam, ternyata peringatan Maulid Nabi ini merupakan bentuk tasyabbuh (penyerupaan) terhadap orang-orang Nashrani. Karena mereka biasa merayakan hari kelahiran Nabi Isa Alaihissalam. Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
مَنْ تَشَبَّهَ بِقَوْمٍ فَهُوَ مِنْهُمْ
“Barangsiapa menyerupai suatu kaum, maka dia termasuk bagian dari mereka.” (H.R Ahmad)
Para pembaca yang budiman, mungkinkah suatu amalan yang tidak ada perintahnya di dalam Al Qur’an dan As Sunnah, tidak pernah dilakukan atau diperintahkan oleh Rasulullah dan para sahabatnya, tidak pernah pula dilakukan oleh tabi’in, tabi’ut tabi’in dan Imam-Imam yang empat (Al Imam Abu Hanifah, Malik, Asy Syafi’i dan Ahmad), bahkan hasil rekayasa para raja kerajaan Fathimiyyah yang dari keturunan Yahudi, dan juga mengandung unsur penyerupaan terhadap orang-orang Nashrani, tergolong sebagai amal ibadah dalam agama ini? Tentu seorang yang kritis dan berakal sehat akan mengatakan: ‘tidak mungkin’, bahkan tergolong sebagai amalan bid’ah yang sangat berbahaya.
Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
مَنْ أَحْدَثَ فِيْ أَمْرِناَ هَذَا مَا لَيْسَ مِنْهُ فَهُوَ رَدٌّ
“Barangsiapa mengada-adakan sesuatu hal yang baru dalam agama kami ini yang bukan bagian darinya, maka amalannya akan tertolak.” (Muttafaqun ‘Alaihi)
Lebih dari itu, Allah Subhanahu wa ta’ala berfirman (yang artinya): “Barangsiapa yang menyelisihi Rasul setelah jelas baginya kebenaran dan mengikuti selain jalan orang-orang mukmin (yakni sahabat Nabi), maka Aku akan palingkan ke mana mereka berpaling dan Kami masukkan mereka ke dalam Jahannam.” (An Nisaa’: 115)
Bagaimanakah, bila pada sebagian acara yang tidak ada syariatnya tersebut justru diramaikan oleh senandung syirik ala Bushiri yang ia goreskan dalam kitab Burdahnya :
“Duhai dzat yang paling mulia (Nabi Muhammad), tiada tempat berlindung bagiku dari hempasan musibah nan menggurita selain engkau.
Bila hari kiamat engkau tak berkenan mengambil tanganku sebagai bentuk kemuliaan, maka katakanlah duhai orang yang binasa.
Karena sungguh diantara bukti kedermawananmu adalah adanya dunia dan akhirat, dan diantara ilmumu adalah ilmu tentang Lauhul Mahfuzh dan pena pencatat takdir (ilmu tentang segala kejadian).”
Padahal, Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam jauh-jauh hari telah memperingatkan umatnya dengan sabda beliau (artinya): “Janganlah kalian berlebihan didalam memuliakanku sebagaimana orang-orang Nashrani berlebihan didalam memuliakan Isa bin Maryam, sungguh aku hanyalah seorang hamba, maka ucapkanlah (untukku): Hamba Allah dan Rasul-Nya.” (H.R. Al Bukhari). Demikian pula Allah Subhanahu wa ta’ala telah berfirman (artinya): “Katakanlah: aku tidak mengatakan kepadamu bahwa perbendaharaan Allah ada padaku, dan tidak (pula) aku mengetahui yang ghaib, serta tidak (pula) aku mengatakan padamu bahwa aku adalah malaikat.” (Al An’am: 50)
Serba – Serbi
Para pembaca, ketahuilah bahwa semata-mata niat baik bukanlah timbangan segala-galanya. Lihatlah bagaimana sikap Abdullah bin Mas’ud radhiallahu ‘anhu terhadap sekelompok muslimin yang duduk di masjid dalam keadaan membaca takbir, tahlil, tasbih, dan berdzikir dengan cara yang belum pernah dikerjakan Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam , beliau radhiallahu ‘anhu berkata: “…celakalah kalian hai umat Nabi Muhammad ! Alangkah cepatnya kehancuran menimpa kalian! Padahal para sahabat Nabi masih banyak yang hidup, pakaian beliau pun belum usang, dan bejana-bejana beliau pun belum hancur. Demi Dzat yang jiwaku berada di tangan-Nya, apakah kalian merasa di atas suatu agama yang lebih benar daripada agama Muhammad atau kalian justru sebagai pembuka pintu-pintu kesesatan?” Mereka menjawab: “Wahai Abu Abdirrahman (yakni ‘kunyah’ dari Abdullah bin Mas’ud), tidaklah yang kami inginkan (niatkan) kecuali kebaikan semata? Beliau menjawab: “Betapa banyak orang yang menginginkan kebaikan tetapi tidak mendapatkannya.” (HR. Ad Darimi 1/68-69).
Al Imam Asy Syafi’i rahimahullah berkata:
مَنِ اسْتَحْسَنَ فَقَدْ شَرَعَ
“Barangsiapa yang menganggap baiknya suatu amalan (tanpa dalil), berarti ia telah membuat syari’at.” (Al Muhalla fi Jam’il Jawaami’ 2/395)
Demikian pula semata-mata mencintai Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam tanpa meniti jalannya dan jalan orang-orang yang dicintai oleh Allah dan Rasul-Nya yakni para sahabat, adalah kecintaan yang palsu. Dengan tegas Allah berfirman (artinya): “Katakanlah (wahai Muhammad), jika kalian mencintai Allah, maka ikutilah aku.” (Ali Imran: 31)
Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah rahimahullah berkata: “Sesungguhnya kesempurnaan cinta dan pengagungan terhadap Rasul terletak pada (kuatnya) ittiba’ (mengikuti jejaknya), ketaatan kepadanya, menjalankan perintahnya, menghidupkan sunnahnya lahir maupun batin, dan menyebarkannya serta berjihad dalam upaya tersebut baik dengan hati, tangan dan lisan.” (Iqtidha’ Shirathil Mustaqim: 2/122)
Para pembaca, mungkin dalam hati kecil ada yang bergumam: “Tidakkah peringatan maulid Nabi ini termasuk bid’ah hasanah?”
Kita katakan bahwa Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
 وَإِيَّاكُمْ وَ مُحْدَثَاتِ الأُمُوْرِ فَإِنَّ كُلَّ مُحْدَثَةٍ بِدْعَةٌ وَكُلَّ بِدْعَةٍ ضَلاَلَةٌ
“Hati-hatilah kalian dari perkara-perkara yang diada-adakan (dalam agama) karena sungguh semua yang diada-adakan (dalam agama) adalah bid’ah, dan setiap bid’ah itu adalah sesat.” (HR. Abu Dawud & Ibnu Majah)
Beranikah seorang yang mengaku cinta kepada Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam menyelisihi sabda beliau? Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam nyatakan setiap bid’ah itu adalah sesat, lalu ia menyatakan bahwa ada bid’ah yang hasanah (baik)?!! Sungguh ironis seorang yang katanya cinta kepada Rasul sehingga sangat berkepentingan untuk memperingati hari kelahirannya, namun dalam mewujudkannya harus menentang Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam. Apakah itu hakekat cinta kepada Allah dan Rasul-Nya? Tentu jawabannya ‘Tidak’, karena hakekat cinta kepada Allah dan Rasul-Nya adalah dengan ketaatan yang sempurna kepada keduanya, sebagaimana yang dikandung oleh firman Allah dalam Q.S Ali Imran:31.
Cukuplah sebagai bukti kesesatannya dan bukan hasanah, ketika Rasulullah , para sahabatnya, para tabi’in, tabi’ut tabi’in dan para imam setelah mereka (termasuk imam yang empat), tidak melakukannya dan tidak pernah membimbing umat untuk mengerjakannya. Kalaulah ia hasanah, pasti mereka telah merayakannya dan menyumbangkan segala apa yang mereka punya untuk acara tersebut, namun ternyata mereka tidak melakukannya. Sahabat Abdullah bin Umar radhiallahu anhumaa berkata: “Setiap bid’ah itu sesat walaupun orang-orang menganggapnya hasanah (baik). (Al Ushul I’tiqad Al Lika’i: 1/109)
Al Imam Malik rahimahullah berkata: “Barangsiapa mengada-adakan perkara baru dalam agama yang dia pandang itu adalah baik, sungguh ia telah menuduh bahwa nabi Muhammad telah berkhianat terhadap risalah (yang beliau emban). Karena Allah berfirman (artinya): “Pada hari ini telah Ku-sempurnakan agama bagi kalian, dan Aku telah lengkapkan nikmat-Ku atas kalian dan Aku telah ridha Islam menjadi agama kalian”. Atas dasar ini, segala perkara yang pada waktu itu (yakni di masa nabi/para sahabat) bukan bagian dari agama, maka pada hari ini pula perkara itu bukan termasuk agama.” (Al I’tisham: 1/49)
Mungkin ada yang berseloroh, kalau melakukannya dengan niatan ibadah maka bid’ah, tapi kalau sekedar memperingati agar lebih mengenal sosok Rasulullah maka mubah, bahkan bisa jadi sunnah atau wajib, karena setiap muslim wajib mengenal Nabinya. Kita katakan kepadanya bahwa itu tidak benar!, karena sungguh ironis seorang yang mengaku cinta kepada Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam, mengenalinya kok hanya setahun sekali?! Mengenal sosok beliau tidaklah dibatasi oleh bulan atau tanggal tertentu. Jika ia dibatasi oleh waktu tertentu, apalagi dengan cara tertentu pula, maka sudah masuk kedalam lingkup bid’ah. Lebih dari itu, sangat mustahil atau kecil kemungkinannya bila tidak disertai niat merayakan hari kelahiran beliau , yang ini pun sesungguhnya sudah masuk kedalam lingkup tasyabbuh dengan orang-orang Nashrani yang dibenci oleh Rasulullah sendiri. Sudikah kita mengenal dan mengenang Nabi , namun beliau sendiri tidak suka dengan cara yang kita lakukan?!
Para pembaca, demikianlah apa yang bisa kami sajikan, semoga menjadi pelita dalam kegelapan dan embun penyejuk bagi pencari kebenaran. Amiin, yaa Mujiibas Saailiin.

Artikel lainnya :
Hukum memperingati Maulid Nabi Muhammad sholallahu ‘alaihi wa sallam
Perayaan Maulid Rasulullah dalam sorotan Islam
Apakah Kita Merayakan Maulid Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam?
Perayaan Maulid yang Anda Ketahui
Perayaan Maulid Nabi dalam Sorotan
Kerusakan-kerusakan maulid

Satu hadist aja tentang maulid nabi

Apa Jadinya Jika Saudi Arabia Dikuasai Oleh Sufi Dan Syiah, Serta Metode (Pemahaman) Nenek Moyang (Tradisi).
Biadab ! Tidak Tahlilan dan Maulidan, Rumah Komunitas Salafi Di Lombok Dirusak ! (Kemungkinan Dalangnya Syiaher !)
Kewajiban Mencintai Nabi. Mana Buktimu Cinta Kepada Nabi? Tasawuf Dan Cinta Nabi ? Hakikat Tasawuf Dan Sufi
Tokoh Sufi Habib Luthfi Bin Yahya: Anti Maulid Lebih Berbahaya Daripada Anti Sahabat. Sedangkan Rasulullah Shalallahu ‘Alaihi Wa Sallam, Para Sahabat, Para Thabi’in, Thabi’ut Thabi’in, Imam Yang Empat, Para Ulama Seperti Imam Bukhari, Muslim, Tidak Ada Yang Pernah Satu Kalipun Mengadakan Maulid Nabi....
Tolok Ukur Kebenaran Adalah Secara Syar'i
6 Bentuk Cinta dan Ittiba Kepada Nabi Muhammad SAW

●●●●●●●●●●

Apakah maulid nabi itu bukan ibadah? Kira-kira maulid nabi itu ibadah atau bukan ya??
Benarkah Ibnu Taimiyah, Ibnu Hajar, Shalahuddin Al Ayubi Pro Maulid Nabi? (Muhammad Abduh Tuasikal)
https://rumaysho.com/874-benarkah-ibnu-taimiyah-ibnu-hajar-shalahuddin-al-ayubi-pro-maulid-nabi.html
Barzanji, Kitab Induk Peringatan Maulid Nabi Shallallahu ‘Alaihi Wa Sallam
Dialog 12 Rabi’ul Awwal [Kenapa Saya Tidak Merayakan Maulid Nabi?]
Kenapa Kita Merayakan Maulid Nabi S.A.W ?(Menarik)
Mengapa Maulid Nabi Dikategorikan Sebagai Bid’ah?
Maulid Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam dalam Timbangan Islam
Nasehat Bagi Yang Mencintai Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa Sallam Dengan Merayakan Maulid
Pro-Maulid

(semua argumen mereka hampir sama, dan sudah disanggah pada beberapa artikel "Sanggahan" diatas)


Daftar Sub-artikel :
●Merayakan Maulid Nabi SAW
●Tanya-Jawab Ilmiah Sekitar Perayaan Maulid Nabi
●Beberapa diantara Ulama yang membolehkan dan menganggap baik perayaan maulidun Nabiy Muhammad sholallahu ‘alayh wasallam
●Inilah Sejarah yang Benar tentang Awal Perayaan Maulid Nabi

●Sejarah Singkat Maulid dan Sanggahan Bagi Kalangan Anti Maulid 

Merayakan Maulid Nabi SAW 

Selasa, 11 Maret 2008
Memang Rasulullah SAW tidak pernah melakukan seremoni peringatan hari lahirnya. Kita belum pernah menjumpai suatu hadits/nash yang menerangkan bahwa pada setiap tanggal 12 Rabi’ul Awwal (sebagian ahli sejarah mengatakan 9 Rabiul Awwal), Rasulullah SAW mengadakan upacara peringatan hari kelahirannya. Bahkan ketika beliau sudah wafat, kita belum pernah mendapati para shahabat r.a. melakukannya. Tidak juga para tabi`in dan tabi`it tabi`in.
Menurut Imam As-Suyuthi, tercatat sebagai raja pertama yang memperingati hari kelahiran Rasulullah saw ini dengan perayaan yang meriah luar biasa adalah Raja Al-Mudhaffar Abu Sa`id Kukburi ibn Zainuddin Ali bin Baktakin (l. 549 H. - w.630 H.). Tidak kurang dari 300.000 dinar beliau keluarkan dengan ikhlas untuk bersedekah pada hari peringatan maulid ini. Intinya menghimpun semangat juang dengan membacakan syi’ir dan karya sastra yang menceritakan kisah kelahiran Rasulullah SAW.

Di antara karya yang paling terkenal adalah karya Syeikh Al-Barzanji yang menampilkan riwayat kelahiran Nabi SAW dalam bentuk natsar (prosa) dan nazham (puisi). Saking populernya, sehingga karya seni Barzanji ini hingga hari ini masih sering kita dengar dibacakan dalam seremoni peringatan maulid Nabi SAW.

Maka sejak itu ada tradisi memperingati hari kelahiran Nabi SAW di banyak negeri Islam. Inti acaranya sebenarnya lebih kepada pembacaan sajak dan syi`ir peristiwa kelahiran Rasulullah SAW untuk menghidupkan semangat juang dan persatuan umat Islam dalam menghadapi gempuran musuh. Lalu bentuk acaranya semakin berkembang dan bervariasi.

Di Indonesia, terutama di pesantren, para kyai dulunya hanya membacakan syi’ir dan sajak-sajak itu, tanpa diisi dengan ceramah. Namun kemudian ada muncul ide untuk memanfaatkan momentum tradisi maulid Nabi SAW yang sudah melekat di masyarakat ini sebagai media dakwah dan pengajaran Islam. Akhirnya ceramah maulid menjadi salah satu inti acara yang harus ada, demikian juga atraksi murid pesantren. Bahkan sebagian organisasi Islam telah mencoba memanfaatkan momentum itu tidak sebatas seremoni dan haflah belaka, tetapi juga untuk melakukan amal-amal kebajikan seperti bakti sosial, santunan kepada fakir miskin, pameran produk Islam, pentas seni dan kegiatan lain yang lebih menyentuh persoalan masyarakat.

Kembali kepada hukum merayakan maulid Nabi SAW, apakah termasuk bid`ah atau bukan?

Memang secara umum para ulama salaf menganggap perbuatan ini termasuk bid`ah. Karena tidak pernah diperintahkan oleh Rasulullah saw dan tidak pernah dicontohkan oleh para shahabat seperti perayaan tetapi termasuk bid’ah hasanah (sesuatu yang baik), Seperti Rasulullah SAW merayakan kelahiran dan penerimaan wahyunya dengan cara berpuasa setiap hari kelahirannya, yaitu setia hari Senin Nabi SAW berpuasa untuk mensyukuri kelahiran dan awal penerimaan wahyunya.

عَنْ أَبِيْ قَتَادَةَ الأَنْصَارِيِّ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ: أَنَّ رَسُوْلَ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ سُئِلَ عَنْ صَوْمِ الْإِثْنَيْنِ فَقَالَ” : فِيْهِ وُلِدْتُ وَفِيْهِ أُنْزِلَ عَلَيَّ . رواه مسلم

“Dari Abi Qotadah al-Anshori RA sesungguhnya Rasulullah SAW pernah ditanya mengenai puasa hari senin. Rasulullah SAW menjawab: Pada hari itu aku dilahirkan dan wahyu diturunkan kepadaku.” (H.R. Muslim)

Kita dianjurkan untuk bergembira atas rahmat dan karunia Allah SWT kepada kita. Termasuk kelahiran Nabi Muhammad SAW yang membawa rahmat kepada alam semesta. Allah SWT berfirman:

قُلْ بِفَضْلِ اللّهِ وَبِرَحْمَتِهِ فَبِذَلِكَ فَلْيَفْرَحُواْ هُوَ خَيْرٌ مِّمَّا يَجْمَعُونَ

“Katakanlah: ‘Dengan kurnia Allah dan rahmat-Nya, hendaklah dengan itu mereka bergembira. Kurnia Allah dan rahmat-Nya itu adalah lebih baik dari apa yang mereka kumpulkan.’ ” (QS.Yunus:58).

Ada sebuah hadits yang diriwayatkan oleh Al-Bukhari. Hadits itu menerangkan bahwa pada setiap hari senin, Abu Lahab diringankan siksanya di Neraka dibandingkan dengan hari-hari lainnya. Hal itu dikarenakan bahwa saat Rasulullah saw lahir, dia sangat gembira menyambut kelahirannya sampai-sampai dia merasa perlu membebaskan (memerdekakan) budaknya yang bernama Tsuwaibatuh Al-Aslamiyah.

Jika Abu Lahab yang non-muslim dan Al-Qur’an jelas mencelanya, diringankan siksanya lantaran ungkapan kegembiraan atas kelahiran Rasulullah SAW, maka bagaimana dengan orang yang beragama Islam yang gembira dengan kelahiran Rasulullah SAW?
=============
Jika sebagian umat Islam ada yang berpendapat bahwa merayakan Maulid Nabi SAW adalah bid’ah yang sesat karena alasan tidak pernah dikerjakan oleh Rasulullah saw sebagaimana dikatakan oleh beliau:

إِيَّاكُمْ وَمُحْدَثَاتِ الأُمُوْرِ فَإِنَّ كُلَّ بِدْعَةٍ ضَلاَلَةٌ. رواه أبو داود والترمذي

Hindarilah amalan yang tidak ku contohkan (bid`ah), karena setiap bid`ah menyesatkan. (HR Abu Daud dan Tarmizi)

Maka selain dalil dari Al-Qur’an dan Hadits Nabi tersebut, juga secara semantik  (lafzhi) kata ‘kullu’ dalam hadits tersebut tidak menunjukkan makna keseluruhan bid’ah (kulliyah) tetapi ‘kullu’ di sini bermakna sebagian dari keseluruhan bid’ah (kulli) saja. Jadi, tidak seluruh bid’ah adalah sesat karena ada juga bid’ah hasanah, sebagaimana komentar Imam Syafi’i:<>

المُحْدَثَاتُ ضَرْباَنِ مَاأُحْدِثَ يُخَالِفُ كِتاَباً أَوْسُنَّةً أَوْأَثَرًا أَوْإِجْمَاعًا فَهَذِهِ بِدْعَةُ الضَّلاَلِ وَمَاأُحْدِثَ مِنَ الخَيْرِ لاَيُخَالِفُ شَيْئاً مِنْ ذَالِكَ فَهِيَ مُحْدَثَةٌ غَيْرَ مَذْمُوْمَةٍ

Sesuatu yang diada-adakan (dalam agama) ada dua macam: Sesuatu yang diada-adakan (dalam agama) bertentangan dengan Al-Qur’an, Sunnah Nabi SAW, prilakuk sahabat, atau kesepakatan ulama maka termasuk bid’ah yang sesat; adapun sesuatu yang diada-adakan adalah sesuatu yang baik dan tidak menyalahi ketentuan (al Qur’an, Hadits, prilaku sahabat atau Ijma’) maka sesuatu itu tidak tercela (baik). (Fathul Bari, juz XVII: 10)

Juga realitas di dunia Islam dapat menjadi pertimbangan untuk jawaban kepada mereka yang melarang maulid Nabi SAW. Ternyata fenomena tradisi maulid Nabi SAW itu tidak hanya ada di Indonesia, tapi merata di hampir semua belahan dunia Islam. Kalangan awam diantara mereka barangkali tidak tahu asal-usul kegiatan ini. Tetapi mereka yang sedikit mengerti hukum agama berargumen bahwa perkara ini tidak termasuk bid`ah yang sesat karena tidak terkait dengan ibadah mahdhah atau ritual peribadatan dalam syariat.

Buktinya, bentuk isi acaranya bisa bervariasi tanpa ada aturan yang baku. Semangatnya justru pada momentum untuk menyatukan semangat dan gairah ke-islaman. Mereka yang melarang peringatan maulid Nabi SAW sulit membedakan antara ibadah dengan syi’ar Islam. Ibadah adalah sesuatu yang baku (given/tauqifi) yang datang dari Allah SWT, tetapi syi’ar adalah sesuatu yang  ijtihadi, kreasi umat Islam dan situasional serta mubah.

Perlu dipahami, sesuatu yang mubah tidak semuanya dicontohkan oleh Rasulullah SAW. Imam as-Suyuthi mengatakan dalam menananggapi hukum perayaan maulid Nabi SAW:

وَالجَوَابُ عِنْدِيْ أَنَّ أَصْلَ عَمَلِ المَوْلِدِ الَّذِيْ هُوَ اِجْتِمَاعُ النَّاسِ وَقِرَأَةُ مَاتَيَسَّّرَ مِنَ القُرْآنِ وَرِوَايَةُ الأَخْبَارِ الوَارِدَةِ فِيْ مَبْدَأِ أَمْرِالنَّبِيّ صَلَّّىاللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّّمَ مَاوَقَعَ فِيْ مَوْلِدِهِ مِنَ الاَياَتِ ثُمَّ يَمُدُّ لَهُمْ سِمَاطٌ يَأْكُلُوْنَهُ وَيَنْصَرِفُوْنَهُ مِنْ غَيْرِ زِيَادَةٍ عَلَى ذَالِكَ مِنَ البِدَعِ الحَسَنَةِ الَّتِيْ يُثَابُ عَلَيْهَا صَاحِبُهَا لِمَا فِيْهِ مِنْ تَعْظِيْمِ قَدْرِ النَّبِيْ صََلََّى اللهُُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَإِظْهَارِالفَرَحِ وَالِاسْتِبْشَارِ بِمَوْلِدِهِ الشَّرِيْفِ

Menurut saya asal perayaan maulid Nabi SAW, yaitu manusia berkumpul, membaca al-Qur’an dan kisah-kisah teladan Nabi SAW sejak kelahirannya sampai perjalanan hidupnya. Kemudian dihidangkan makanan yang dinikmati bersama, setelah itu mereka pulang. Hanya itu yang dilakukan, tidak lebih. Semua itu tergolong bid’ah hasanah(sesuatu yang baik). Orang yang melakukannya diberi pahala karena mengagungkan derajat Nabi SAW, menampakkan suka cita dan kegembiraan atas kelahiran Nabi Muhamad saw yang mulia. (Al- Hawi Lil-Fatawa, juz I, h. 251-252)

Pendapat Ibnu Hajar al-Haithami: “Bid’ah yang baik itu sunnah dilakukan, begitu juga memperingati hari maulid Rasulullah SAW.”

Pendapat Abu Shamah (guru Imam Nawawi): ”Termasuk hal baru yang baik dilakukan pada zaman ini adalah apa yang dilakukan tiap tahun bertepatan pada hari kelahiran Rasulullah saw. dengan memberikan sedekah dan kebaikan, menunjukkan rasa gembira dan bahagia, sesungguhnya itu semua berikut menyantuni fakir miskin adalah tanda kecintaan kepada Rasulullah SAW dan penghormatan kepada beliau, begitu juga merupakan bentuk syukur kepada Allah atas diutusnya Rasulullah SAW kepada seluruh alam semesta”.

Untuk menjaga agar perayaan maulid Nabi SAW tidak melenceng dari aturan agama yang benar, sebaiknya perlu diikuti etika-etika berikut:

1. Mengisi dengan bacaan-bacaan shalawat kepada Rasulullah SAW.
2. Berdzikir dan meningkatkan ibadah kepada Allah SWT.
3. Membaca sejarah Rasulullah SAW dan menceritakan kebaikan-kebaikan dan keutamaan-keutamaan beliau.
4. Memberi sedekah kepada yang membutuhkan atau fakir miskin.
5. Meningkatkan silaturrahim.
6. Menunjukkan rasa gembira dan bahagia dengan merasakan senantiasa kehadiran Rasulullah SAW di tengah-tengah kita.
7. Mengadakan pengajian atau majlis ta’lim yang berisi anjuran untuk kebaikan dan mensuritauladani Rasulullah SAW.

HM Cholil Nafis MA
Wakil Ketua Lembaga Bahtsul Masa’il (LBM) PBNU
Wakil Ketua Lembaga Bahtsul Masa’il (LBM) PBNU

Tanya-Jawab Ilmiah Sekitar Perayaan Maulid Nabi 

Jumat, 18 Desember 2015
Dalam diskursus perayaan maulid Nabi banyak dari kalangan ikhwan yang masih belum tahu mengenai sumber dalil yang mendasari bahwa maulid memang pekerjaan yang sesuai syariat. Sehingga perlu adanya kita menghadirkan dalil-dalil ilmiah dengan konsep tanya-jawab seputar maulid.

Tanya    : Apakah maulid itu?

Jawab   : Maulid diambil dari kata bahasa Arab walada-yalidu yang bermakna kelahiran, yaitu kelahiran baginda Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam. Adapun dalam pelaksanaannya, maulid merupakan kegiatan keagamaan yang mengadung esensi pesan ayat suci al-Qur'an, disertakan kisah-kisah seputar kehidupan Nabi Muhammad, dan di dalamnya terdapat pujian dan shalawat dalam bentuk syair. Di akhir acara, terkadang sebagian orang bersedekah makanan untuk sesama.

Tanya    : Siapakah orang yang pertama kali merayakan maulid?

Jawab   : Yang merayakan maulid pertama kali adalah penguasa Kota Irbil, Mudzoffar Abu Said Kaukabari bin Zainuddin, seorang raja terpuji dan pembesar yang dermawan. Ibnu Katsir pernah berkomentar tentangnya: "Beliau melaksanakan maulid pada Rabiul Awal dan memperingatinya dengan meriah. Ia sosok yang santun, pemberani, cerdik, dan adil. Semoga Allah merahmati beliau. (Hawi lil Fatawi, halaman 292)

Tanya : Apa pandangan ulama mengenai maulid Nabi?

Jawab : Imam Jalaluddin As-Suyuthi ketika ditanya perihal maulid beliau menjawab secara eksplisit dengan sebuah karya kitab yang diberi nama Husnul Maqshad fi Amalil Maulid. Menurut beliau, "Hukum asal maulid Nabi yang mana di dalamnya terdapat orang yang membaca ayat suci al-Qur’an dan hadits Nabi tentang pengarai Rasulullah, begitu juga ayat yang ada hubungan dengan kisah kenabiannya. Dilanjutkan dengan acara ramah tamah, lalu bubar tidak lebih dari itu. Maka, itu adalah bid'ah hasanah dan pelakunya mendapat pahala.” (Husnul Maqshad, halaman 251-252).

Imam Suyuti juga berkata bahwa suatu ketika Imam Ibnu Hajar ditanya tentang maulid, beliau menjawab, “Asal muasal amalan maulid (seperti yang ada saat ini) adalah bid'ah, dan tidak pernah dinukil dari para salafus shalih, bersamaan dengan hal tersebut terdapat amalan yang baik di dalamnya dan menjauhi amalan yang buruk. Maka barangsiapa yang berusaha mengamalkan (yang baik di dalamnya) dan menjauhi sebaliknya maka amalan ini hukumnya bid'ah hasanah, dan tidak begitu jika sebaliknya. (Hawi lil Fatawi, halaman 282). Dari dua komentar di atas jelas bahwa merayakan maulid itu boleh selama tidak ada kemungkaran di dalamnya.

Ibnu Taimiah berpendapat, memulyakan hari kelahiran dan menjadikannya sebagai ritual musiman telah dikerjakan oleh sebagian orang. dan menjadikannya mendapat pahala yang sangat agung karena bagusnya tujuan dan memuliakan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa salllam (Sirah Halabiah Juz I, halaman 84-85).

Sayyid Zaini Dahlan mengatakan, merasa senang pada hari kelahiran Nabi termasuk sebagian cara penghormatan kepada beliau (Addurarus Saniyah, halaman 190).

Tanya : Adakah ulama yang mengarang kitab tetang kebolehan maulid?

Jawab : Tentu saja, berikut di antara nama-nama ulama beserta karyanya:

1. Husnul Maqshad fi Amalil Maulid (imam jalaluddin As Suyuthi)

2. Khulashatul Kalam fi Ihtifal bi Maulidi Khairil Anam (Syekh Abdulloh bin Syekh Abubakar bin Salim)

3. Ihtifal bil Maulid (DR. Said Ramadhon Buthi)

4. Haulal Ihtifal bil Maulid Nabawi (Prof DR muhammad bin alwi almaliki)

5. Ihtifal bil Maulid Bainal Muayyidin wal Muaridlin (Abil Hasanain Abdulloh al-Husaini al-Makky), dan lain-lain.

Sementara ulama ahli Hadits yang merangkum sejarah Nabi dalam bentuk maulid sangat banyak, di antaranya:

1. Al-Hafidz Abil Fida' ibn Katsir (774 H; maulidnya ditahqiq DR. Sholahuddim Munjid)

2. Al-Hafidz Abil Fadhl Abdurrahim Al-Kurdi (806 H)

3. Al-Hafidz Abul Khair Muhammad As-Sakhowi (902 H)

4. Al-Hafidz abdurrohman ali assyibani (994 H; maulidnya yang ditahqiq Sayyid Muhammad al-Maliki)

5. Al-Hafidz Mula Ali Al Qori (104H ?; Mauridurrawi fi Maulid Nabawi)

6. Al-Hafidz Muhammad bin Abu Bakar al-Qisi (842 H; Jamiul Atsar fi Maulidil Mukhtar)

7. Al-Hafidz Al-Iraqi (808 H; Mauridul Hani fi Maulid Assunni), dan masih banyak ulama lainnya.

Tanya    : Apakah dalil kebolehan Maulid?

Jawab   : Sebelumnya kita perlu melihat interpretasi maulid itu sendiri. Kalau kita mau tahu hukumnya, kita lihat apa pekerjaannya (karena hukum diberlakukan untuk perbuatan (af’alul mukallafin, Red). Adapun pekerjaan dalam maulid di antaranya adalah membaca ayat suci al-Quran, membaca sejarah Nabi, mahallul qiyam, i'tikaf di masjid, membaca syair di masjid, doa mendekatkan diri kepada Allah, dzikir berjamaah, taushiyah dan nasihat, menghidupkan syiar Islam, dan sedekah. Beberapa hal yang disebutkan di atas para ulama sepakat mengenai kebolehannya, mungkin sebagian orang kurang percaya mengenai dalil kebolehan dua hal yaitu mahallul qiyam dan menbaca syair pujian. Sebenarnya bagaimana hukumnya?

Tanya    : Mengapa kita pada hari kelahiran nabi harus senang, apakah mendapatkan pahala?

Jawab   : Ungkapan rasa bahagia di saat kelahiran baginda Nabi adalah wujud rasa syukur kepada Allah sebab dengan lahirnya beliau agama Islam ini ada. dan agama Islam sampai di tangan kita semua. Dikisahkan seorang wanita yang bernadzar ingin menabuh rebana di dekat Nabi, bahkan di dekat kepala beliau jika Nabi datang dalam keadaan selamat. Maka, apa jawaban Nabi "Laksanakan nadzarmu!”

Bukankah kita semua tau tidak boleh bernadzar dalam perkara yang mubah dalam fiqh, dan tidak ada yang lebih mulia dari kepala Nabi Muhammad di alam semesta ini. Tetapi dalam kenyataannya Nabi memperbolehkan. Mengapa begitu? Karena nabi mengetahui bahwa hal ini dibarengi dengan perasaan senang, cinta dan takdhim kepada beliau.

Abu Lahab, orang yang sangat kejam terhadap Nabi, diriwayatkan dalam hadits shahih bahwa setiap hari Senin ia diringankan dari siksa neraka karena di saat nabi lahir Abu Lahab bergembira. Ia bahkan memerdekakan budaknya, Tsuwaibah, sebagai ungkapan kebahagiaan atas kelahiran ponakannya. Dalam hal ini Imam Al-Hafidz Syamsyuddin Muhammad Nasirruddin Addimsyiqi bersenandung:

ذا كان هذا كافرا جاء ذمه ¤ وتبت يداه في الجحيم مخلدا

اتى انه في يوم الاثنين دائما  ¤ يخفف عنه للسرور بأحمد

فما الظن بالعبد الذي كان عمره ¤ باحمد مسرورا ومات موحدا

"Jika orang seperti Abu Lahab saja yang jelas-jelas jahat dan disiksa di neraka setiap hari Senin diringankan siksanya sebab ia bergembira dengan lahirnya Nabi Muhammad maka apalagi jika yang bergembira seorang muslim yang sepanjang hidupnya bergembira atas lahirnya Nabi Muhammad dan wafat dalam keadaan Islam."

Tanya    : Apakah landasan hukum mahallul qiyam?

Jawab   : Mahallul qiyam jika kita artikan ke dalam bahasa Indonesia bermakna tempat kita berdiri. Yakni, sikap berdiri untuk menunjukkan ekspresi kebahagiaan dan dan penghormatan atas lahirnya Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Sebagian orang menganggap tidak boleh berdiri untuk memuliakan orang lain. Namun dalam hadits sendiri, Rasulullah memerintahkan sahabat Anshor untuk berdiri saat kedatangan pemimpin mereka. Nabi berkata: لسيدكم قوموا (berdirilah atas kedatangan pemimpin kalian!)

Sementara ulama menjelaskan apa kandungan mahallul qiyam di antaranya dalam sebuah syair:

وقد سن أهل العلم والفضل والتقى ¤ قياما على الأقدام مع حسن الامعان

بتشخيص ذات المصطفى وهو حاضر بأي مقام فيه يذكر بل دان

"Para ulama memulai pekerjaan ini (mahallul qiyam) dengan meresapi kisah beliau (Nabi) dan membayangkan sosoknya yang agung bahkan dan tidak hanya dalam hal ini namun dalam segala kondisi"

Contoh lain hadits dari Sayyidatina Fatimah Azzahra, putri Nabi yang berdiri jika Nabi hadir; Rasulullah pun begitu saat Fatimah hadir. Dalam Sunan Abi Dawud (5217) disampaikan: "Sayyidatina Fatimah saat masuk menghadap Nabi, maka beliau (Nabi) berdiri dan mencium Fatimah lalu mempersilakan duduk di tempatnya. Begitu pun Rasulullah saat masuk ke hadapan Fatimah maka Fatimah berdiri dari tempat duduknya lalu Nabi menciumnya dan Fatimah mempersilakan Nabi duduk di tempatnya."

Pada praktiknya saat kita berdiri yang kita lakukan adalah memuji, bershalawat, bersyukur atas anugerah Allah yang menghadirkan keistimewaan dari kehadiran kekasihnya, Nabi Muhammad. Allah subhanahu wata'ala menyuruh kita berdzikir kapan saja di mana saja dan kondisi apa saja: اذْكُرُوا اللَّهَ قِيَاماً وَقُعُوداً وَعَلَى جُنُوبِكُم

Bahkan ulama juga angkat bicara mengenai kebolehan mahallul qiyam dan secara detail dijelaskan dalam satu kitab khusus yang bernama Attarkhis bil Qiyam li Dzawil Fadhl wal Maziyyah min Ahlil Islam yang dikarang oleh Al Imam Nawawi.

Tanya    : Apakah Nabi memperbolehkan sahabat memuji beliau?

Jawab   : Tentu saja Nabi memperbolehkan. Coba kita telisik kitab Al-Isti'ab fi Ma'rifatil Ashab tentang hadits Kharim bin Aus bin Haritsah yang mana ia berkata: "Aku berhijrah kepada Rasulullah selepas dari Perang Tabuk dan aku memutuskan untuk masuk Islam, lalu aku mendengar Abbas bin Abdul Mutholib berkata: ‘Ya Rasulullah, sesungguhnya aku ingin memujimu.’ Nabi menjawab, ‘Katakanlah, tidak akan pecah gigimu’.” Lalu Abbas mengutarakan syair pujian:

من قبلها طبت في الظلال وفي ¤ مستودع حين يخصف الورق

ثم هبطت البلاد لا بشر ¤ أنت ولا مضغت ولا علق

(Dan setiap orang yang didoakan Nabi seperti kepada abbas giginya awet sampai tua)

Tanya    : Adakah bukti lain sahabat memuji Nabi?

Jawab   : Berikut nama beberapa sahabat beserta syairnya yang dalam sejarah pernah memuji Nabi, di antaranya:

1. Ka'ab bin Zuhair bin Abi Sulma

بأنت سعاد فقلبي اليوم متبول ¤ متيم إثرها لم يجز مكبول

2. Hasan bin Tsabit

شق له من اسمه كي يجله ¤ فذوا العرش محمود وهذا محمد

3. Bujair bin Zuhair al-Muzani

أتانا نبي بعد يأس وفترة ¤ من الله والأوثان في الأرض تعبد

4. Abbas bin Madras

وأنت لما ولدت اشرقت الــ ¤  أرض وضائت بنورك الأفق

5. Nabigha Al Ja'di

ونحن أناس لا نعود خيلنا ¤ إذا ما التقينا ان تحيد وتنفرا

Tanya    : Tolong disebutkan siapa ulama yang juga memuji Rasulullah?

Jawab   : Ulama juga tak ingin ketinggalan dalam menggapai cinta Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mereka ramai-ramai mengarang syair pujian. Akan saya sebutkan beserta penggalan syairnya, seperti:

Al-Imam al-Hafidz ibn Daqiq berkata:

شرف المصطفى رفيع عماده ¤ ليس يحصى بكثرة تعداد

Al-Imam Al-Hafidz Ibnu Hajar al Atsqalani berkata dalam syairnya:

يا سعد لو كنت إمرأ مسعودا ¤ ما كان صبري فى النوى مفقودا

Al-Imam Aminus Syuara' Ahmad Syauqi berkata:

ولد الهدى فاكائنات ضياء ¤  وفم الزمان تبسم

Tanya    : Kenapa banyak orang melakukan maulidan pada hari Kamis dan bulan Robiul Awal?

Jawab   : Sebenarnya melaksanakan maulid boleh kapan saja, adapun maulidan di hari Jumat sebab berlandasan kepada hadits Nabi:

اكثروا الصلاة عليّ يوم الجمعة وليلة الجمعة فمن صلى علي صلاة صلى الله عليه عشرا
سنن البيهقي ٥٤٩٠

“Perbanyaklah shalawat atasku di hari Jumat dan malam jumat, dan barangsiapa bershalawat sekali maka Allah akan bershalawat atasnya 10 kali."

Mengenai perayaan di bulan Rabiul Awal maka ada baiknya kita lihat sejarah. Ketika seseorang berpuasa asyura mereka berpuasa atas keberhasilan Nabi Musa, dan ketika hari raya Idul Adha kita berkorban mengenang jasa Nabi Ismail, dan saat Rabiul Awal kita memperingati lahirnya Nabi Muhammad shallallahu  ‘alaihi wa sallam. Rasulullah bersabda:

قال شارح البخاري شهاب الدين القصطلاني

فرحم الله امرء اتخد ليالي شهر مولده المبارك اعيادا ليكون اشد علة على من في قلبه مرض

"Maka Allah mengasihani seseorang yang menjadikan hari kelahirannya sebagai hari raya (untuk mensyukuri) agar menjadi penyakit yang parah bagi orang yang di hatinya terdapat penyakit."

Kelahiran Nabi Muhammad merupakam kelahiran yang istimewa karena pada bulan ini tidak ada perayaan lain selain kelahirannya. Sementara kalau kita lihat bulan lain terdapat banyak keistimewaannya. Oleh karena itu ini menunjukkan bahwa keagungannya secara istiqlaliyah atau terkhusus kepada beliau saja.

Dari beberapa pertanyaan di atas kita bisa simpulkan bahwa maulid Nabi bukanlah hal yang dilarang agama. Karena maulid Nabi adalah ungkapan kita dan bentuk syukur kita dengan adanya Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam.
(Moh Nasirul Haq, Santri Rubat Syafi'ie Mukalla Yaman)

Beberapa Ulama yang membolehkan dan menganggap baik perayaan maulidun Nabiy Muhammad 
sholallahu ‘alayh wasallam: 

 أبو الخطاب ابن دحية الكلبي السبتي[633هـ]، ويعد كتابه “التنوير في ميلاد السراج المنير” أقدم ما يعرف من الكتب المؤلفة في المولد، ألفه لأمير إربل صهر صلاح الدين عندما رأى عنايته بالاحتفال بالمولد النبوي سنة 604هـ

1. Abul Khotob ibn Dihyah al Kalbiy as Sabty (633 H) menulis sebuah kitab “at Tanwiir Fii Miiladi as Sirooji al Muniir” merupakan kitab yang paling klasik yang dikarang dalam hal perkara maulid. Beliau mengarangnya untuk Amir Irbil kerabat Sholahuddin ketika beliau melihat perhatiannya akan perayaan maulid nabi tahun 704 H.

 القاضي أبو العباس أحمد اللخمي السبتي[633هـ]، وهو أول من ندب لهذا الاحتفال بالمغرب، وألف فيه كتابه: “الدر المنظم في مولد النبي الأعظم

2. al Qodhiy Abul ‘Abbas Ahmad al Lakhmiy as Sibty (633 H) Beliau merupakan sosok yang pertama kali mengajak akan perayaan maulid di Maroko dan mengarang sebuah kitab yang berjudul “ad Durrul Munazhzhom Fii Mawlidi an Nabiyyi al A’zhom”.

 الحافظ شهاب الدين عبد الرحمن الشافعي: أبو شامة المقدسي[665هـ] المعروف بشيخ الإمام النووي قال: “ومن أحسن ما ابتدع في زماننا هذا ما يُفعل كل عام في اليوم الموافق ليوم مولد الرسول صلى الله عليه وسلم من المعروف والصدقات وإظهار الفرح والسرور، فإن ذلك مع ما فيه من الإحسان للفقراء يُشعر بمحبة رسول الله صلى الله عليه وسلم وتعظيمه في قلب فاعل ذلك

3. al Hafizh Syihabuddin ‘Abd Rohman asy Syafi’i atau dikenal juga Abu Syamah al Maqdisiy (665 H) Yang terkenal dengan julukan Syaikhun Nawawiy (Gurunya Imam an Nawawiy) pernah berkata “dan merupakan sebagian perkara baik yang diada-adakan (maa ubtudi’a) pada zaman kita adalah apa-apa yang dikerjakan pada tiap tahunnya dalam satu hari yang bertepatan sebagai hari Maulid/kelahiran Rasul sholallahu ‘alayh wasallam didalamnya terdapat hal-hal baik, memperbanyak shodaqoh, dan menampakan kesenangan serta kegembiraan. Maka sungguh hal tersebut –apa2 yang didalamnya- juga diantaranya berbuat baik kepada orang-orang faqir mengesankan  kecintaan kepada Rasul sholallahu ‘alayh wasallam dan pengormatan kepadanya pada tiap-tiap hati yang melaksanakannya.

الإمام تقي الدين السبكي [664هـ]: ذكر نور الدين الحلبي[1014هـ] في سيرته أن الإمام شيخ الإسلام تقي الدين السبكي رئيس علماء الشافعية بمصر اجتمع عنده في مجلسه كثير من علماء عصره فأنشد الشاعر الصرصري قوله في مدح الرسول صلى الله عليه وسلم:

4. al Imam Taqiyuddin as Subkiy (664 H). Nuruddin al Halabiy menyebutkan (1014 H) dalam sirohnya bahwasannya al Imam Syaikhul Islam Taqiyuddin as Subkiy merupakan pemimpin ulama mazhab Syafi’I di Mesir. Berkumpul disampingnya dalam majelisnya segolongan ulama pada zamannya. Pada saat itu seorang Penyair ash Shurshuriy bersenandung memuji Rasul Sholallahu ‘alayh wasallam.

NB : Ash Shursury seorang penyair yang mengarang kitab maulid berjudul Maulid Ash Shursury.

 الشيخ محمد بن عباد أبو عبد الله الرندي [730هـ]: سئل هذا العارف بالله عما يقع في المولد النبوي من إيقاد الشموع و غيرها فأجاب: “الذي يظهر أنه عيد من أعياد المسلمين وموسم من مواسمهم””

5. Syaikh Muhammad ibn Ubbad Abu Abdillah ar Rondiy  (730 H) al Arif biLLah ini pernah ditanya tentang yang terjadi di Maulid yakni penyalaan lilin dan selainnya maka beliau menjawab “Yang terlihat seakan-akan maulid merupakan Hari Raya –’Idun- bagi kaum muslimin”

الحافظ ابن حجر العسقلاني[852هـ] خاتمة الحفاظ وأمير المؤمنين في الحديث: وقد استنبط تخريج جواز عمل  المولد من حديث ثابت في الصحيحين عن النبي صلى الله عليه وسلم أنه “قدم المدينة فوجد اليهود يصومون عاشوراء فسألهم فقالوا هو يوم أغرق الله فيه فرعون و نجى فيه موسى فنحن نصومه شكرا لله، فقال صلى الله عليه وسلم نحن أولى بموسى منكم

6. al Hafizh Ibn Hajar al Asqolaniy (852 H) penutup para Huffazh dan amirul mukminin dalam hal ilmu hadits. Beliau telah beristinbath dari penelitiannya akan bolehnya amalan maulid dari hadits yang tsabit dari kitab Bukhori dan Muslim dari Nabi Muhammad sholallahu ‘alayh wasallam bahwa beliau sampai ke Madinah dan menemukan kaum Yahudi berpuasa Asyuro. Maka beliau bertanya akan hal itu pada mereka dan mereka menjawab hari ini adalah hari dimana Allah menenggelamkan firaun dan menyelamatkan kami. Maka kami berpuasa dalam rangka syukur kepada Allah. Maka Beliau sholallahu ‘alayh wasallam berkata kami orang-orang muslim lebih berhak terhadap Musa daripada kalian.

Tambahan :

al Imam as Suyuthiy menuliskan dalam kitabnya Husnul Maqshid bahwa pernah ditanya Imam ibn Hajar al Asqolaniy mengenai perayaan maulid lalu beliau menjawab :

“Aslinya amalan ini (Maulid) adalah bid’ah karena ia tak dinukil dari generasi terbaik salaf pada abad-abad yang paling utama (abad 1, 2, 3 Hijriah). Akan tetapi didalamnya terdapat kebaikan juga terdapat keburukan. Barang siapa yang mencari kebaikan dan menjauhi kejelekan didalamnya maka ia Bid’ah Hasanah. Barang siapa yang tidak dapat maka kebalikannya”.

 الحافظ شمس الدين السخاوي[876 هـ]: وهو من المعروفين بالتشدد في مجال البدع قال: “إن عمل المولد أُحدث بعد القرون الثلاثة الأولى ثم لازال أهل الإسلام بسائر الأقطار يعملونه و يتصدقون في لياليه بأنواع الصدقات و يعتنون بقراءة مولده الكريم و يظهر عليهم من بركاته كل فضل عظيم”.

7. Al Hafizh Syamsuddin as Sakhowiy (876 H) beliau dikenal sebagai orang yang keras terhadap hal-hal yang berbau bid’ah. Berkata beliau “Sungguh amalan maulid ini merupakan hal baru setelah 3 abad yang mulia. Kemudian senantiasa kaum muslim seluruh penjuru mengerjakannya dan bershodaqoh pada malam harinya dengan berbagai rupa shodaqoh dan bersemangat dalam membaca maulid Nabi yang mulia. Yang terlihat atas kesemua mereka itu adalah sebagian keberkahan Nabi  yakni seluruh nikmat yang agung”.

 الإمام الحافظ جلال الدين السيوطي[911هـ]: وقد ألف فيه رسالته الماتعة “حسن المقصد في عمل المولد”، وضمنه أقوال العلماء المُجيزين للاحتفال بهذه الذكرى وأنه موافق لهم، وبين ثناء العلماء على أول من أحدث ذلك وهو الملك المظفر صاحب إربل أبو سعيد بن زين الدين علي [630هـ]، أحد الملوك الأمجاد والكبراء الأجواد، وممن أثنى عليه بذلك: ابن كثير في تاريخه، وسبط ابن الجوزي في مرآة الزمان، وابن خلكان في وفيات الأعيان وغيرهم

8. al Imam al Hafizh Jalaluddin as Suyuthiy (911 H) telah menulis sebuah risalah “Husnul Maqshid Fii ‘Amalil Mawlid”. Didalamnya terdapat ucapan-ucapan Ulama yang membolehkan perayaan ini untuk peringatan dan sesungguhnya al Imam as Suyuthiy menyetujui mereka semuanya. Beliau juga menerangkan pujian ulama kepada siapa yang memulai perkara ini. Dia adalah Sultan al Muzhoffar penguasa Irbil Abu Said ibn Zaynuddin ‘Aliy (630 H) salah seorang raja yang mulia agung juga dermawan. Dan beberapa diantaranya yang juga memujinya adalah ibu Katsir dalam Tarikhnya. Sibth ibn al Jawziy dalam Miratuz Zaman dan ibnu Kholqon dalam Wafayatul A’yan dan selain mereka.

Inilah Sejarah yang Benar tentang Awal Perayaan Maulid Nabi 

Monday, 27 January 2014
Muslimedianews.com ~ Para pengingkar maulid Nabi yakni wahabi-salafi di bulan mulia ini yakni Rabiul Awwal, mereka seperti cacing kepanasan yang ditaburi garam. Mereka teriak susah karenanya banyaknya kaum muslimin yang melakukan perayaan Maulid Nabi shallahu ‘alaihi wa sallam. Saya jadi teringat ucapan Ibn Mukhlid dalam tafsirnya berikut ini :

أن إبليس رن أربع رنات: رنة حين لعن، ورنة حين أهبط الى الأرض، ورنة حين ولد رسول الله صلى الله عليه وسلم، ورنة حين أنزلت فاتحة الكتاب
“ Sesungguhnya Iblis berteriak sambil menangis pada empat kejadian : pertama ketika ia dilaknat oleh Allah, Kedua ketika ia diusir ke bumi, ketiga ketika Rasulullah shallahu ‘alaihi wa sallam dilahirkan dan keempat ketika surat al-Fatehah diturunkan “.[1]
Dan wahabi-salafi, tanpa sadar mereka telah mengikuti sunnah Iblis dengan teriak susah ketika tiba hari kelahiran Nabi shallahu ‘alaihi wa sallam ini.
Kali ini kami akan menulis bantahan ilmiyyah atas dusta wahabi-salafi yang menuduh bahwa Maulid pertama kali diadakan oleh Syi’ah Fathimiyyun. Kami juga akan membongkar kecurangan mereka dengan menggunting ucapan syaikh al-Maqrizi terhadap teks yang menampilkan keagungan perayaan Maulid Nabi yang diselerenggarakan para raja yang adil dan para ulama besar dari kalangan empat madzhab. Tidak sedikit artikel wahabi yang mengcopy paste dusta tersebut termasuk syaikh al-Fauzan dalam fatwanya. Berikut salah satu artikel dusta wahabi di : http://artikelassunnah.blogspot.com/2012/01/ternyata-maulid-nabi-berasal-dari-syiah.html
Jika kita menelusuri dalam kitab tarikh (sejarah), perayaan Maulid Nabi tidak kita temukan pada masa sahabat, tabi’in, tabi’ut tabi’in dan empat Imam Madzhab (Imam Abu Hanifah, Imam Malik, Imam Syafi’i dan Imam Ahmad), padahal mereka adalah orang-orang yang sangat cinta dan mengagungkan Nabinya shallallahu ‘alaihi wa sallam. Mereka adalah orang-orang yang paling paham mengenai sunnah Nabinya shallallahu ‘alaihi wa sallam dan paling semangat dalam mengikuti setiap ajaran beliau.

Perlu diketahui pula bahwa -menurut pakar sejarah yang terpercaya-, yang pertama kali mempelopori acara Maulid Nabi adalah Dinasti ‘Ubaidiyyun atau disebut juga Fatimiyyun (silsilah keturunannya disandarkan pada Fatimah). Sebagai buktinya adalah penjelasan berikut ini.

Al Maqriziy, seorang pakar sejarah mengatakan, “Para khalifah Fatimiyyun memiliki banyak perayaan sepanjang tahun. Ada perayaan tahun baru, hari ‘Asyura, maulid (hari kelahiran) Nabi, maulid Ali bin Abi Thalib, maulid Hasan dan Husain, maulid Fatimah al Zahra, maulid khalifah yang sedang berkuasa, perayaan malam pertama bulan Rajab, perayaan malam pertengahan bulan Rajab, perayaan malam pertama bulan Sya’ban, perayaan malam pertengahan bulan Rajab, perayaan malam pertama bulan Ramadhan, perayaan malam penutup Ramadhan, perayaan ‘Idul Fithri, perayaan ‘Idul Adha, perayaan ‘Idul Ghadir, perayaan musim dingin dan musim panas, perayaan malam Al Kholij, hari Nauruz (Tahun Baru Persia), hari Al Ghottos, hari Milad (Natal), hari Al Khomisul ‘Adas (3 hari sebelum paskah), dan hari Rukubaat.” (Al Mawa’izh wal I’tibar bi Dzikril Khutoti wal Atsar, 1/490. Dinukil dari Al Maulid, hal. 20 dan Al Bida’ Al Hawliyah, hal. 145-146)

Asy Syaikh Bakhit Al Muti’iy, mufti negeri Mesir dalam kitabnya Ahsanul Kalam (hal. 44) mengatakan bahwa yang pertama kali mengadakan enam perayaan maulid yaitu: perayaan Maulid (hari kelahiran) Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, maulid ‘Ali, maulid Fatimah, maulid Al Hasan, maulid Al Husain –radhiyallahu ‘anhum- dan maulid khalifah yang berkuasa saat itu yaitu Al Mu’izh Lidinillah (keturunan ‘Ubaidillah dari dinasti Fatimiyyun) pada tahun 362 H.

Begitu pula Asy Syaikh ‘Ali Mahfuzh dalam kitabnya Al Ibda’ fi Madhoril Ibtida’ (hal. 251) dan Al Ustadz ‘Ali Fikriy dalam Al Muhadhorot Al Fikriyah (hal. 84) juga mengatakan bahwa yang mengadakan perayaan Maulid pertama kali adalah ‘Ubaidiyyun (Fatimiyyun). (Dinukil dari Al Maulid, hal. 20)
Jawaban kami :

Pernyataan di atas tidak benar sama sekali. Dan jauh dari fakta kebenarannya…

Pertama : Memperingati hari kelahiran (maulid) Nabi sudah ada sejak masa Nabi shallahhu ‘alaihi wa sallam sendiri. Yakni dari segi mengagungkan hari di mana Nabi dilahirkan dengan melakukan suatu ibadah yaitu berpuasa.

Ketika Rasulullah shallahu ‘alaihi wa sallam ditanya tentang puasa hari senin, beliau menjawab :

ذاك يوم ولدت فيه ويوم بعثت اوانزل علي فيه
“ Hari itu hari aku dilahirkan, hari aku diutus atau diturunkan wahyu kepadaku “ (HR. Muslim)

Ini merupakan dalil nyata bolehnya memperingati hari kelahiran (maulid) beliau yang saat itu dirayakan oleh Nabi dengan salah satu macam ibadah yaitu berpuasa. Dan ini merupakan fakta bahwa beliaulah pertama kali yang mengangungkan hari kelahirannya sendiri dengan berpuasa.  Maka mengagungkan hari di mana beliau dilahirkan merupakan sebuah sunnah yang telah Nabi contohkan sendiri. Ini asal dan esensi dari acara maulid Nabi.

Kedua : Merayakan, mengagungkan dan memperingati hari kelahiran (maulid) Nabi dengan berbagai cara dan program sudah sejak lama diikuti oleh para ulama dan raja-raja yang shalih. Kita kupas sejarahnya di sini :

1. Ibnu Jubair seorang Rohalah [2]  (lahir pada tahun 540 H) mengatakan dalam kitabnya yang berjudul Rihal :

يفتح هذا المكان المبارك أي منزل النبي صلى الله عليه وسلم ويدخله جميع الرجال للتبرّك به في كل يوم اثنين من شهر ربيع الأول ففي هذا اليوم وذاك الشهر ولد النبي صلى الله عليه وسلم
“ Tempat yang penuh berkah ini dibuka yakni rumah Nabi shallahu ‘alaihi wa sallam, dan semua laki-laki memasukinya untuk mengambil berkah dengannya di setiap hari senin dari bulan Rabi’ul Awwal. Di hari dan bulan inilah Nabi shallahu ‘alaihi wa sallam dilahirkan “[3]

Dari sini sudah jelas bahwa saat itu perayaan maulid Nabi merupakan sudah menjadi tradisi kaum muslimin di Makkah sebelum kedatangan Ibnu Jubair di Makkah dan Madinah dengan acara yang berbeda yaitu membuka rumah Nabi untuk umum agar mendapat berkah dengannya. Ibnu Jubair masuk ke kota Makkah tanggal 16 Syawwal tahun 579 Hijriyyah.  Menetap di sana selama delapan bulan dan meninggalkan kota Makkah hari Kamis tanggal 22 bulan Dzul Hijjah tahun 579 H, dengan menuju ke kota Madinah al-Munawwarah dan menetap selama 5 hari saja.

2. Syaikh Umar al-Mulla seorang syaikh yang shalih yang wafat pada tahun 570 H, dan shulthan Nuruddin Zanki seorang pentakluk pasukan salib. Kita simak penuturan syaikh Abu Syamah (guru imam Nawawi) tentang dua tokoh besar di atas :

قال العماد: وكان بالموصل رجل صالح يعرف بعمر الملاَّ، سمى بذلك لأنه كان يملأ تنانير الجص بأجرة يتقوَّت بها، وكل ما عليه من قميص ورداء، وكسوة وكساء، قد ملكه سواه واستعاره، فلا يملك ثوبه ولا إزاره. وكن له شئ فوهبه لأحد مريديه، وهو يتجر لنفسه فيه، فإذا جاءه ضيف قراه ذلك المريد. وكان ذا معرفة بأحكام القرآن والأحاديث النبوية.كان العلماء والفقهاء، والملوك والأمراء، يزورونه في زاويته، ويتبركون بهمته، ويتيمنَّون ببركته. وله كل سنة دعوة يحتفل بها في أيام مولد رسول الله صلى الله عليه وسلم يحضره فيها صاحب الموصل، ويحضر الشعراء وينشدون مدح رسول الله صلى الله عليه وسلم في المحفل. وكان نور الدين من أخص محبيه يستشيرونه في حضوره، ويكاتبه في مصالح أموره
“al-‘Ammad mengatakan , “ Di Mosol ada seorang yang shalih yang dikenal dengan sebutan Umar al-Mulla, disebut dengan al-Mulla sebab konon beliau suka memenuhi (mala-a) ongkos para pembuat dapur api sebagai biaya makan sehari-harinya, dan semua apa yang ia miliki berupa gamis, selendang, pakaian, selimut, sudah dimiliki dan dipinjam oleh orang lain, maka beliau sama sekali tidak pakaian dan sarungnya. Jika beliau memiliki sesuatu, maka beliau memberikannya kepada salah satu muridnya, dan beliau menyewa sesuatu itu untuknya, maka jika ada tamu yang datang, murid itulah yang menjamunya. Beliau seorang yang memiliki pengetahuan tentang hokum-hukum al-Quran dan hadits-hadits Nabi. Para ulama, ahli fiqih, raja dan penguasa sering menziarahi beliau di padepokannya, mengambil berkah dengan sifat kesemangatannya, mengharap keberkahan dengannya. Dan beliau setiap tahunnya mengadakan peringatan hari kelahiran (maulid) Nabi shallahu ‘alaihi wa sallam yang dihadiri juga oleh raja Mosol. Para penyair pun juga datang menyenandungkan pujian-pujian kepada Nabi shallahu ‘alaihi wa sallam di perayaan tersebut. Shulthan Nuruddin adalah salah seorang pecintanya yang merasa senang dan bahagia dengan menghadiri perayaan maulid tersebut dan selalu berkorespondesi dalam kemaslahatan setiap urusannya “.[4]

Ini juga disebutkan oleh al-Hafidz Ibnu Katsir dalam Tarikh pada bab Hawadits 566 H. al-Hafidz adz-Dzahabi mengatakan tentang syaikh Umar ash-Shalih ini : “

وقد كتب الشيخ الزاهد عمر الملاّ الموصلي كتاباً إلى ابن الصابوني هذا يطلب منه الدعاء
“Dan sungguh telah menulis syaikh yang zuhud yaitu Umar al-Mulla al-Mushili sebuah tulisan kepada Ibnu ash-Shabuni, “ Ini orang meminta ddoa darinya “.[5]

Adz-Dzahabi dalam kitab lainnya juga mengatakan :

وكان ذلك تحت إمرة الملك العادل السُّنِّيِّ نور الدين محمود زنْكِي الذي أجمع المؤرخون على ديانته وحسن سيرته، وهو الذي أباد الفاطميين بمصر واستأصلهم وقهر الدولة الرافضية بها وأظهر السنة وبني المدارس بحلب وحمص ودمشق وبعلبك وبنى المساجد والجوامع ودار الحديث
“ Beliau (syaikh Umar) di bawah kekuasaan raja yang adil yang sunni yaitu Nuruddin Mahmud Zanki, yang para sejarawan telah ijma’ (konsesus/sepakat) atas kebaikan agama dan kehidupannya. Beliaulah yang telah memusnahkan dinasti Fathimiyyun di Mesir sampai ke akar-akarnya, menghancurkan kekuasaan Rafidhah. Menampakkan (menzahirkan) sunnah, membangun madrasah-madrasah di Halb, Hamsh, Damasqus dan Ba’labak, juga membangun masjid-masjid Jami’ dan pesantren hadits “[6]

Al-Hafidz Ibnu Katsir menceritakan sosok raja Nuruddin Zanki sebagai berikut :

أنّه كان يقوم في أحكامه بالمَعدلَةِ الحسنة وإتّباع الشرع المطهّر وأنّه أظهر ببلاده السنّة وأمات البدعة وأنّه كان كثير المطالعة للكتب الدينية متّبعًا للآثار النبوية صحيح الاعتقاد قمع المناكير وأهلها ورفع العلم والشرع
“ Beliau adalah seorang raja yang menegakkan hokum-hukumnya dengan keadilan yang baik dan mengikuti syare’at yang suci. Beliau menampakkan sunnah dan mematikan bid’ah di negerinya. Beliau seorang yang banyak belajar kitab-kitab agama, pengikut sunnah-sunnah Nabi, akidahnya sahih, pemusnah kemungkaran dan pelakuknya, pengangkat ilmu dan syare’at “.[7]

Ibnu Atsir juga mengatakan :

طالعت سِيَرَ الملوك المتقدمين فلم أر فيها بعد الخلفاء الراشدين وعمر بن عبد العزيز أحسن من سيرته, قال: وكان يعظم الشريعة ويقف عند أحكامها
“ Aku telah mengkaji sejarah-sejarah kehidupan para raja terdahulu, maka aku tidak melihat setelah khalifah rasyidin dan Umar bin Abdul Aziz yang lebih baik dari sejarah kehidupannya (Nurruddin Zanki). Beliau pengangung syare’at dan tegak di dalam hokum-hukumnya “.[8]

Pertanyaan buat para pengingkar Maulid Nabi shallahu ‘alaihi wa sallam :

Jika seandainya Maulid Nabi itu bid’ah dholalah yang sesat dan pelakunya disebut mubtadi’ (pelaku bid’ah) dan terancam masuk neraka, apakah anda akan mengatakan bahwa syaikh Umar al-Mulla dan raja yang adil Nuruddin Zanki adalah orang-orang pelaku bid’ah dan terancam masuk neraka ?? padahal para ulama sejarawan sepakat (ijma’) bahwa syaikh Umar adalah orang shalih dan zuhud, raja Nuruddin adalah raja yang adil, berakidah sahih, pecinta sunnah bahkan menampakkanya dan juga pemusnah bid’ah di negerinnya, sebagaimana telah saya buktikan faktanya di atas…

Bagaimana mungkin para ulama sejarawan di atas, mengatakan penzahir (penampak) sunnah Nabi dan pemusnah bid’ah jika ternyata pengamal Maulid Nabi yang kalian anggap bid’ah sesat ?? ini bukti bahwa Maulid Nabi bukanlah bid’ah. Renungkanlah hal ini wahai para pengingkar Maulid Nabi…

3. Kemudian berlanjut perayaan tersebut yang dilakukan oleh seorang raja shaleh yaitu raja al-Mudzaffar penguasa Irbil, seorang raja orang yang pertama kali merayakan peringatan maulid Nabi dengan program yang teratur dan tertib dan meriah. Beliau seorang yang berakidahkan Ahlus sunnah wal jama’ah.

Al-Hafidz Ibnu Katsir mengatakan :

ابن زين الدين علي بن تبكتكين أحد الاجواد والسادات الكبراء والملوك الامجاد له آثار حسنة…. وكان يعمل المولد الشريف في ربيع الاول ويحتفل به احتفالا هائلا وكان مع ذلك شهما شجاعا فاتكا بطلا عاقلا عالما عادلا رحمه الله وأكرم مثواه وقد صنف الشيخ أبو الخطاب ابن دحية له مجلدا في المولد النبوي سماه التنوير في مولد البشير النذير فأجازه على ذلك بألف دينار وقد طالت مدته في الملك في زمان الدولة الصلاحية وقد كان محاصر عكا وإلى هذه السنة محمود السيرة والسريرة قال السبط حكى بعض من حضر سماط المظفر في بعض الموالد كان يمد في ذلك السماط خمسة آلاف راس مشوى وعشرة آلاف دجاجة ومائة ألف زبدية وثلاثين ألف صحن حلوى
“ Beliau adalah putra Zainuddin Ali bin Tabkitkabin salah seorang tokoh besar dan pemimpin yang agung. Beliau memiliki sejarah hidup yang baik. Beliau yang memakmurkan masjid al-Mudzhaffari….dan beliau konon mengadakan acara Maulid Nabi yang mulia di bulan Rabiul Awwal, dan merayakannya dengan perayaan yang meriah, dan beliau adalah seorang raja yang cerdas, pemberani, perkasa, berakal, alim dan adil –semoga Allah merahmatinya dan memuliakan tempat kembalinya- syaikh Abul Khaththab Ibnu Dihyah telah mengarang kitab berjilid-jilid tentang Maulid Nabi shallahu ‘alaihi wa sallam yang dinamakannya “ At-Tanwir fi Maulid al-Basyir an-Nadzir “, lalu diberikan balasan atas usaha itu oleh raja sebesar seribu dinar. Masa kerajaannya begitu panjang di zaman Daulah shalahiyyah. Beliau pernah mengepung negeri ‘Ukaa. Di tahun ini beliau baik kehidupannya lahir dan bathin. As-Sibth mengatakan, “ Seorang yang menghadiri kegiatan raja al-Mudzaffar pada beberapa acara maulidnya mengatakan, “ Beliau pada perayaan maulidnya itu menyediakan 5000 kepala kambing yang dipanggang, 10.000 ayam panggang, 100.000 mangkok besar (yang berisi buah-buahan), dam 30.000 piring berisi manisan “.[9]

Adz-Dzahabi juga mengatakan tentang sifat-sifat beliau :

وَكَانَ مُتَوَاضِعاً، خَيِّراً، سُنِّيّاً، يُحبّ الفُقَهَاء وَالمُحَدِّثِيْنَ، وَرُبَّمَا أَعْطَى الشُّعَرَاء، وَمَا نُقِلَ أَنَّهُ انْهَزَم فِي حرب
“ Beliau adalah orang yang rendah hati, sangat baik, seorang yang berakidahkan Ahlus sunnah, pecinta para ahli fiqih dan hadits, terkadang suka memberi hadiah kepada para penyair, dan tidak dinukilkan bahwa beliau kalah dalam pertempuran “[10]

Pertanyaan buat para pengingkar Maulid Nabi shallahu ‘alaihi wa sallam :

Adakah para ulama sejarawan di atas menyebutkan raja Mudzaffar adalah seorang pelaku bid’ah dholalah karena melakukan perayaan Maulid Nabi ?? justru mereka menyebutkan bahwa beliau adalah seorang raja adil, rendah hati, pemberani dan berakidahkan Ahlus sunnah. Renungkanlah hal ini wahai wahabi…

Ketiga : Seandainya Fathimiiyun juga membuat perayaan Maulid Nabi sebagaimana para pendahulu kami, maka hal ini bukanlah suatu keburukan karena kami hanya menolak kebathilan para pelaku bid’ah dholalah, bukan menolak kebenaran mereka yang sesuai dengan Ahlus sunnah.

Keempat : Wahabi telah melakukan kecurangan ilmiyyah dengan mengunting teks (nash) dari al-Maqrizi. Mereka tidak menampilkan redaksi atau teks berikutnya yang dinyatakan oleh al-Maqrizi dalam kitabnya tersebut. Lebih lanjutnya beliau menceritkan bahwasanya para khalifah muslimin, mengadakan perayaan maulid yang dihadiri oleh para qadhi dari kalangan empat madzhab dan para ulama yang masyhur, berikut redaksinya yang disembunyikan dan tidak berani ditampilkan wahabi :

فلما كانت أيام الظاهر برقوق عمل المولد النبويّ بهذا الحوض في أوّل ليلة جمعة من شهر ربيع الأول في كلّ عام فإذا كان وقت ذلك ضربت خيمة عظيمة بهذا الحوض وجلس السلطان وعن يمينه شيخ الإسلام سراج الدين عمر بن رسلان بن نصر البلقيني ويليه الشيخ المعتقد إبراهيم برهان الدين بن محمد بن بهادر بن أحمد بن رفاعة المغربيّ ويليه ولد شيخ الإسلام ومن دونه وعن يسار السلطان الشيخ أبو عبد الله محمد بن سلامة التوزريّ المغربيّ ويليه قضاة القضاة الأربعة وشيوخ العلم ويجلس الأمراء على بعد من السلطان فإذا فرغ القراء من قراءة القرآن الكريم قام المنشدون واحدًا بعد واحد وهم يزيدون على عشرين منشدًا فيدفع لكل واحد منهم صرّة فيها أربعمائة درهم فضة ومن كلّ أمير من أمراء الدولة شقة حرير فإذا انقضت صلاة المغرب مدّت أسمطة الأطعمة الفائقة فأكلت وحمل ما فيها ثم مدّت أسمطة الحلوى السكرية من الجواراشات والعقائد ونحوها فتُؤكل وتخطفها الفقهاء ثم يكون تكميل إنشاد المنشدين ووعظهم إلى نحو ثلث الليل فإذا فرغ المنشدون قام القضاة وانصرفوا وأقيم السماع بقية الليل واستمرّ ذلك مدّة أيامه ثم أيام ابنه الملك الناصر فرج
“ Maka ketika sudah pada hari-hari yang tampak dengan ruquq, diadakanlah perayaan Maulid Nabi di telaga ini pada setiap malam Jum’at bulan Rabiul Awwal di setiap tahunnya. Kemduian Shulthan duduk, dan di sebelah kanannya duduklah syaikh Islam Sirajuddin Umar bin Ruslan bin Nashr al-Balqini, di dekat beliau ada syaikh al-Mu’taqad Ibrahim Burhanuddin bin Muhammad bin Bahadir bin Ahmad bin Rifa’ah al-Maghrabi, di sampingnya lagi ada putra syaikh Islam dan orang-orang selainnya, dan di sebelah kirinya ada syaikh Abu Abdillah bin Muhammad bin Sallamah at-Tuzari al-Maghrabi, di sampingnya lagi ada para qadhi dari kalangan empat madzhab, dan para syaikh ilmu, juga para penguasa yang duduk sedikit jauh dari shulthan. Jika telah selesai membaca al-Quran, maka beridrilah para nasyid satu persatu membawakan sebuah nasyidah, mereka lebih dari 20 orang nasyid, masing-masing diberikan sekantong uang yang di dalamnya berisi 4000 ribu dirham perak. Dan bagi setiap amir daulah diberikan kaen sutra. Dan jika telah selesai sholat maghrib, maka dihidangkanlah hidangan makanan yang mewah yang dimakan oleh semuanya dan dibawa pulang. Kemduian dibeberkan juga hidangan manisan yang juga dimakan semuanya dan para ulama ahli fiqih. Kemduian disempurnakan dengan nasyid pada munsyid dan nasehat mereka sampai sepertiga malam. Dan jika para munsyid selasai, maka berdirilah para qadhi dan mereka kembali pulang. Dan diperdengarkan sebuah senandung pujian di sisa malam tersebut. Hal ini terus berlangsung di masanya dan masa-masa anaknya yaitu an-Nahsir Faraj “.[11]

Kisah yang sama ini juga diceritakan oleh seorang ulama pakar sejarah yaitu syaikh Jamaluddin Abul Mahasin bin Yusufi bin Taghribardi dalam kitab Tarikhnya “ an-Nujum az-Zahirah fii Muluk Mesir wal Qahirah “ pada juz 12 halaman 72.

Hal yang serupa juga disebutkan oleh al-Hafidz Ibnu Hajar secara ringkas dalam kitabnya Anba al-Ghumar sebagai berikut :

وعمل المولد السلطاني المولد النبوي الشريف على العادة في اليوم الخامس عشر، فحضره البلقيني والتفهني وهما معزولان، وجلس القضاة المسفزون على اليمين وجلسنا على اليسار والمشايخ دونهم، واتفق أن السلطان كان صائما، فلما مد السماط جلس على العادة مع الناس إلى إن فرغوا، فلما دخل وقت المغرب صلوا ثم أحضرت سفرة لطيفة، فاكل هو ومن كان صائما من القضاة وغيرهم
“ Dan perayaan maulid shulthan yaitu Maulid Nabi yang Mulia seprti biasanya (tradisi) pada hari kelima belas, dihadiri oleh syaikh al-Balqini dan at-Tifhani, keduanya mantan qadhi. Para qadhi lainnya duduk di sebalah kanan beliau, dan kami serta para masyaikh duduk di sebelah kiri. Disepakati bahwa shulthan saat itu dalam keadaan puasa, maka ketika dibentangkanlah seprei makanan, beliau duduk seperti biasanya bersama prang-orang sampai selesai. Maka ketika masuk waktu maghrib, mereka sholat kemudian dihidangkanlah  hidangan makanan yang lembut, maka beliau makan bersama orang-orang yang berpuasa dari para qadhi dan lainnya “[12]

Dengan ini jelas lah sudah bahwa wahabi telah melakukan kecurangan ilmiyyah dengan tidak menampilkan redaksi (teks) selanjutnya yang membicarakan perhatian para raja dan ulama besar terhadap perayaan Maulid Nabi shallahu ‘alaihi wa sallam saat itu. Ini merupakan tadlis, talbis dan penipuan besar di hadapan public…naudzu billah min dzaalik.

Kesimpulannya :

1. Perayaan Maulid Nabi, esensinya telah dicontohkan oleh Nabi shallahu ‘alaihi wa sallam sendiri yaitu saat beliau mengangungkan dan memperingati hari kelahiran beliau dengan melakukan satu ibadah sunnah yaitu puasa. Maka pada hakekatnya perayaan Maulid Nabi adalah sunnah Nabi shallahu ‘alaihi wa sallam.

2. Perayaan Maulid Nabi yang dilanjutkan dengan para raja yang adil dan para ulama yang terkenal adalah dalam rangka menghidupkan sunnah Nabi yaitu memperingati hari kelahiran Nabi, namun dengan metode dan cara yang berbeda yang berlandaskan syare’at seperti membaca al-Quran, bersholawat dan bersedekah. Metode ini sama sekali tidak bertentangan dengan syare’at Nabi.

3. Tuduhan wahabi bahwa yang melakukan Maulid pertama kali adalah dari Syi’ah Fathimiyyun adalah dusta belaka dan bertentangan dengan fakta kebenarannya.

4. Wahabi telah melakukan kecurangan ilmiyyah dengan menggunting dan tidak menampilkan teks al-Maqrizi yang menceritakan perhatian para raja adil dan ulama terkenal dari kalangan empat madzhab terhadap Maulid Nabi shallahu ‘alaihi wa sallam.

Ustadzah Shofiyyah an-Nuuriyyah & Ust. Ibnu Abdillah Al-Katibiy
Kota Santri, 6 Rabiul Awwal 1435 H / 08-Januari-2014

[1] Ini disebutkan oleh syaikh Ibnu Muflih dari Ibn Mukhlid yang mengisahkan kisah ini dari Hasan al-Bashri. Bisa juga dilihat di kitab Syarh kitab Tauhid di : http://islamport.com/w/aqd/Web/1762/961.htm
[2] Seorang penjelaja tempat-tempat dan daerah-daerah jauh.
[3] Rihal, Ibnu Jubair : 114-115
[4] Ar-Roudhatain fii Akhbar ad-Daulatain, Abu Syamah, pada fashal (bab) : Hawadits (peristiwa) tahun 566 H.
[5] Tarikh al-Islam, adz-Dzahabi : 41 / 130
[6] Siyar A’lam an-Nubala, adz-Dzahabi : 20 / 532
[7] Tarikh Ibnu Katsir : 12 / 278
[8] Tarikh Ibnu Atsir : 9 / 125
[9] Al-Bidayah wa an-Nihayah, Ibnu Katsir : 13/ 136
[10] Siyar A’lam an-Nubala : 22 / 336
[11] Al Mawa’izh wal I’tibar bi Dzikril Khutoti wal Atsar : 3 / 167
[12] Anba al-Ghumar : 2 / 562

Sejarah Singkat Maulid dan Sanggahan Bagi Kalangan 
Anti Maulid 

Bismillah Ar-rahmaan Ar-rahiim.
Pengantar
Kitab Maulid Simthu Ad-durarPeringatan Maulid Nabi pertama kali dilakukan oleh raja Irbil (wilayah Irak sekarang), bernama Muzhaffaruddin al-Kaukabri, pada awal abad ke 7 hijriyah. Ibn Katsir dalam kitab Tarikh berkata: “Raja Muzhaffar mengadakan peringatan maulid Nabi pada bulan Rabi’ul Awwal. Beliau merayakannya secara besar-besaran. Beliau adalah seorang pemberani, pahlawan, alim dan seorang yang adil -semoga Allah merahmatinya-”.

Dijelaskan oleh Sibth (cucu) Ibn al-Jauzi bahwa dalam peringatan tersebut raja al-Muzhaffar mengundang seluruh rakyatnya dan seluruh para ulama dari berbagai disiplin ilmu, baik ulama fiqh, ulama hadits, ulama kalam, ulama ushul, para ahli tasawwuf dan lainnya. Sejak tiga hari sebelum hari pelaksanaan beliau telah melakukan berbagai persiapan. Ribuan kambing dan unta disembelih untuk hidangan para tamu yang akan hadir dalam perayaan Maulid Nabi tersebut.

Segenap para ulama saat itu membenarkan dan menyetujui apa yang dilakukan oleh raja al-Muzhaffar tersebut. Mereka semua mengapresiasi dan menganggap baik perayaan maulid Nabi yang digelar untuk pertama kalinya itu. Ibn Khallikan dalam kitab Wafayat al-A’yan menceritakan bahwa al-Imam al-Hafizh Ibn Dihyah datang dari Maroko menuju Syam untuk selanjutnya menuju Irak, ketika melintasi daerah Irbil pada tahun 604 H, beliau mendapati Raja al-Muzhaffar, raja Irbil tersebut sangat besar perhatiannya terhadap perayaan Maulid Nabi. Oleh karenanya al-Hafzih Ibn Dihyah kemudian menulis sebuah buku tentang Maulid Nabi yang diberi judul “at-Tanwir Fi Maulid al-Basyir an-Nadzir”. Karya ini kemudian beliau hadiahkan kepada raja al-Muzhaffar.

Para ulama, semenjak masa raja al-Muzhaffar dan masa sesudahnya hingga sampai sekarang ini menganggap bahwa perayaan maulid Nabi adalah sesuatu yang baik. Jajaran para ulama terkemuka dan Huffazh al-Hadits telah menyatakan demikian. Di antara mereka seperti al-Hafizh Ibn Dihyah (abad 7 H), al-Hafizh al-‘Iraqi (W 806 H), Al-Hafizh Ibn Hajar al-‘Asqalani (W 852 H), al-Hafizh as-Suyuthi (W 911 H), al-Hafizh as-Sakhawi (W 902 H), Syekh Ibn Hajar al-Haitami (W 974 H), al-Imam an-Nawawi (W 676 H), al-Imam al-‘Izz ibn ‘Abd as-Salam (W 660 H), mantan mufti Mesir; Syekh Muhammad Bakhit al-Muthi’i (W 1354 H), Mantan Mufti Bairut Lebanon; Syekh Mushthafa Naja (W 1351 H) dan masih banyak lagi para ulama besar yang lainnya. Bahkan al-Imam as-Suyuthi menulis karya khusus tentang maulid yang berjudul “Husn al-Maqsid Fi ‘Amal al-Maulid”. Karena itu perayaan maulid Nabi, yang biasa dirayakan di bulan Rabi’ul Awwal menjadi tradisi ummat Islam di seluruh belahan dunia, dari masa ke masa dan dalam setiap generasi ke generasi.

Hukum Peringatan Maulid Nabi

Peringatan Maulid Nabi Muhammad Shollallaah ‘alaih Wa Sallam yang dirayakan dengan membaca sebagian ayat-ayat al-Qur’an dan menyebutkan sebagian sifat-sifat nabi yang mulia, ini adalah perkara yang penuh dengan berkah dan kebaikan kebaikan yang agung. Tentu jika perayaan tersebut terhindar dari bid’ah-bid’ah sayyi-ah yang dicela oleh syara’.

Sebagaimana dijelaskan di atas bahwa perayaan Maulid Nabi mulai dilakukan pada permulaan abad ke 7 H. Ini berarti kegiatan ini tidak pernah dilakukan oleh Rasulullah, para sahabat dan generasi Salaf. Namun demikian tidak berarti hukum perayaan Maulid Nabi dilarang atau sesuatu yang haram. Karena segala sesuatu yang tidak pernah dilakukan oleh Rasulullah atau tidak pernah dilakukan oleh para sahabatnya belum tentu bertentangan dengan ajaran Rasulullah sendiri. Para ulama menggolongkan perayaan Maulid Nabi sebagai bagian dari bid’ah hasanah. Artinya bahwa perayaan Maulid Nabi ini merupakan perkara baru yang sejalan dengan ajaran-ajaran al-Qur’an dan hadits-hadits Nabi dan sama sekali tidak bertentangan dengan keduanya.

Dalil-Dalil Peringatan Maulid Nabi

1. Peringatan Maulid Nabi masuk dalam anjuran hadits nabi untuk membuat sesuatu yang baru yang baik dan tidak menyalahi syari’at Islam. Rasulullah bersabda:

مَنْ سَنَّ فيِ اْلإِسْـلاَمِ سُنَّةً حَسَنـَةً فَلَهُ أَجْرُهَا وَأَجْرُ مَنْ عَمِلَ بِهَا بَعْدَهُ مِنْ غَيْرِ أَنْ يَنْقُصَ مِنْ أُجُوْرِهِمْ شَىْءٌ

رواه مسلم في صحيحه

“Barang siapa yang memulai (merintis) dalam Islam sebuah perkara baik maka ia akan mendapatkan pahala dari perbuatan baiknya tersebut, dan ia juga mendapatkan pahala dari orang yang mengikutinya setelahnya, tanpa berkurang pahala mereka sedikitpun”. (HR. Muslim dalam kitab Shahihnya).

Faedah Hadits:

Hadits ini memberikan keleluasaan kepada ulama ummat Nabi Muhammad untuk merintis perkara-perkara baru yang baik yang tidak bertentangan dengan al-Qur’an, Sunnah, Atsar maupun Ijma’. Peringatan maulid Nabi adalah perkara baru yang baik dan sama sekali tidak menyalahi satu-pun di antara dalil-dalil tersebut. Dengan demikian berarti hukumnya boleh, bahkan salah satu jalan untuk mendapatkan pahala. Jika ada orang yang mengharamkan peringatan Maulid Nabi, berarti telah mempersempit keleluasaan yang telah Allah berikan kepada hamba-Nya untuk melakukan perbuatan-perbuatan baik yang belum pernah ada pada masa Nabi.

2. Dalil-dalil tentang adanya Bid’ah Hasanah yang telah disebutkan dalam pembahasan mengenai Bid’ah.

3. Hadits riwayat Imam al-Bukhari dan Imam Muslim dalam kedua kitab Shahih-nya. Diriwayatkan bahwa ketika Rasulullah tiba di Madinah, beliau mendapati orang-orang Yahudi berpuasa pada hari ‘Asyura’ (10 Muharram). Rasulullah bertanya kepada mereka: “Untuk apa mereka berpuasa?” Mereka menjawab: “Hari ini adalah hari ditenggelamkan Fir’aun dan diselamatkan Nabi Musa, dan kami berpuasa di hari ini adalah karena bersyukur kepada Allah”. Kemudian Rasulullah bersabda:

أَنَا أَحَقُّ بِمُوْسَى مِنْكُمْ

“Aku lebih berhak terhadap Musa daripada kalian”.

Lalu Rasulullah berpuasa dan memerintahkan para sahabatnya untuk berpuasa.

Faedah Hadits:

Pelajaran penting yang dapat diambil dari hadits ini ialah bahwa sangat dianjurkan untuk melakukan perbuatan syukur kepada Allah pada hari-hari tertentu atas nikmat yang Allah berikan pada hari-hari tersebut. Baik melakukan perbuatan syukur karena memperoleh nikmat atau karena diselamatkan dari marabahaya. Kemudian perbuatan syukur tersebut diulang pada hari yang sama di setiap tahunnya.

Bersyukur kepada Allah dapat dilakukan dengan melaksanakan berbagai bentuk ibadah, seperti sujud syukur, berpuasa, sedekah, membaca al-Qur’an dan semacamnya. Bukankah kelahiran Rasulullah adalah nikmat yang paling besar bagi umat ini?! Adakah nikmat yang lebih agung dari dilahirkannya Rasulullah pada bulan Rabi’ul Awwal ini?! Adakah nikmat dan karunia yang lebih agung dari pada kelahiran Rasulullah yang menyelamatkan kita dari jalan kesesatan?! Demikian inilah yang telah dijelaskan oleh al-Hafizh Ibn Hajar al-‘Asqalani.

4. Hadits riwayat Imam Muslim dalam kitab Shahih. Bahwa Rasulullah ketika ditanya mengapa beliau puasa pada hari Senin, beliau menjawab:

ذلِكَ يَوْمٌ وُلِدْتُ فِيْهِ

“Hari itu adalah hari dimana aku dilahirkan”. (HR Muslim)

Faedah Hadits:

Hadits ini menunjukkan bahwa Rasulullah melakukan puasa pada hari senin karena bersyukur kepada Allah, bahwa pada hari itu beliau dilahirkan. Ini adalah isyarat dari Rasulullah, artinya jika beliau berpuasa pada hari senin karena bersyukur kepada Allah atas kelahiran beliau sendiri pada hari itu, maka demikian pula bagi kita sudah selayaknya pada tanggal kelahiran Rasulullah tersebut untuk melakukan perbuatan syukur, misalkan dengan membaca al-Qur’an, membaca kisah kelahirannya, bersedekah, atau perbuatan baik lainnya.

Kemudian, oleh karena puasa pada hari senin diulang setiap minggunya, maka berarti peringatan maulid juga diulang setiap tahunnya. Dan karena hari kelahiran Rasulullah masih diperselisihkan oleh para ulama mengenai tanggalnya, -bukan pada harinya-, maka sah-sah saja jika dilakukan pada tanggal 12, 2, 8, atau 10 Rabi’ul Awwal atau pada tanggal lainnya. Bahkan tidak masalah bila perayaan ini dilaksanakan dalam sebulan penuh sekalipun, sebagaimana ditegaskan oleh al-Hafizh as-Sakhawi seperti yang akan dikutip di bawah ini.

Fatwa Beberapa Ulama Ahlussunnah

1. Fatwa Syaikh al-Islam Khatimah al-Huffazh Amir al-Mu’minin Fi al-Hadits al-Imam Ahmad Ibn Hajar al-‘Asqalani. Beliau menuliskan menuliskan sebagai berikut:

أَصْلُ عَمَلِ الْمَوْلِدِ بِدْعَةٌ لَمْ تُنْقَلْ عَنِ السَّلَفِ الصَّالِحِ مِنَ الْقُرُوْنِ الثَّلاَثَةِ، وَلكِنَّهَا مَعَ ذلِكَ قَدْ اشْتَمَلَتْ عَلَى مَحَاسِنَ وَضِدِّهَا، فَمَنْ تَحَرَّى فِيْ عَمَلِهَا الْمَحَاسِنَ وَتَجَنَّبَ ضِدَّهَا كَانَتْ بِدْعَةً حَسَنَةً” وَقَالَ: “وَقَدْ ظَهَرَ لِيْ تَخْرِيْجُهَا عَلَى أَصْلٍ ثَابِتٍ.

“Asal peringatan maulid adalah bid’ah yang belum pernah dinukil dari kaum Salaf saleh yang hidup pada tiga abad pertama, tetapi demikian peringatan maulid mengandung kebaikan dan lawannya, jadi barangsiapa dalam peringatan maulid berusaha melakukan hal-hal yang baik saja dan menjauhi lawannya (hal-hal yang buruk), maka itu adalah bid’ah hasanah”. Al-Hafizh Ibn Hajar juga mengatakan: “Dan telah nyata bagiku dasar pengambilan peringatan Maulid di atas dalil yang tsabit (Shahih)”.

2. Fatwa al-Imam al-Hafizh as-Suyuthi. Beliau mengatakan dalam risalahnya Husn al-Maqshid Fi ‘Amal al-Maulid: Beliau menuliskan sebagai berikut:

عِنْدِيْ أَنَّ أَصْلَ عَمَلِ الْمَوِلِدِ الَّذِيْ هُوَ اجْتِمَاعُ النَّاسِ وَقِرَاءَةُ مَا تَيَسَّرَ مِنَ القُرْءَانِ وَرِوَايَةُ الأَخْبَارِ الْوَارِدَةِ فِيْ مَبْدَإِ أَمْرِ النَّبِيِّ وَمَا وَقَعَ فِيْ مَوْلِدِهِ مِنَ الآيَاتِ، ثُمَّ يُمَدُّ لَهُمْ سِمَاطٌ يَأْكُلُوْنَهُ وَيَنْصَرِفُوْنَ مِنْ غَيْرِ زِيَادَةٍ عَلَى ذلِكَ هُوَ مِنَ الْبِدَعِ الْحَسَنَةِ الَّتِيْ يُثَابُ عَلَيْهَا صَاحِبُهَا لِمَا فِيْهِ مِنْ تَعْظِيْمِ قَدْرِ النَّبِيِّ وَإِظْهَارِ الْفَرَحِ وَالاسْتِبْشَارِ بِمَوْلِدِهِ الشَّرِيْفِ. وَأَوَّلُ مَنْ أَحْدَثَ ذلِكَ صَاحِبُ إِرْبِل الْمَلِكُ الْمُظَفَّرُ أَبُوْ سَعِيْدٍ كَوْكَبْرِيْ بْنُ زَيْنِ الدِّيْنِ ابْنِ بُكْتُكِيْن أَحَدُ الْمُلُوْكِ الأَمْجَادِ وَالْكُبَرَاءِ وَالأَجْوَادِ، وَكَانَ لَهُ آثاَرٌ حَسَنَةٌ وَهُوَ الَّذِيْ عَمَّرَ الْجَامِعَ الْمُظَفَّرِيَّ بِسَفْحِ قَاسِيُوْنَ.

“Menurutku: pada dasarnya peringatan maulid, berupa kumpulan orang-orang, berisi bacaan beberapa ayat al-Qur’an, meriwayatkan hadits-hadits tentang permulaan sejarah Rasulullah dan tanda-tanda yang mengiringi kelahirannya, kemudian disajikan hidangan lalu dimakan oleh orang-orang tersebut dan kemudian mereka bubar setelahnya tanpa ada tambahan-tambahan lain, adalah termasuk bid’ah hasanah yang pelakunya akan memperoleh pahala. Karena perkara semacam itu merupakan perbuatan mengagungkan terhadap kedudukan Rasulullah dan merupakan penampakan akan rasa gembira dan suka cita dengan kelahirannya yang mulia. Orang yang pertama kali merintis peringatan maulid ini adalah penguasa Irbil, Raja al-Muzhaffar Abu Sa’id Kaukabri Ibn Zainuddin Ibn Buktukin, salah seorang raja yang mulia, agung dan dermawan. Beliau memiliki peninggalan dan jasa-jasa yang baik, dan dialah yang membangun al-Jami’ al-Muzhaffari di lereng gunung Qasiyun”.

3. Fatwa al-Imam al-Hafizh as-Sakhawi seperti disebutkan dalam al-Ajwibah al-Mardliyyah, sebagai berikut:

لَمْ يُنْقَلْ عَنْ أَحَدٍ مِنَ السَّلَفِ الصَّالِحِ فِيْ الْقُرُوْنِ الثَّلاَثَةِ الْفَاضِلَةِ، وَإِنَّمَا حَدَثَ بَعْدُ، ثُمَّ مَا زَالَ أَهْـلُ الإِسْلاَمِ فِيْ سَائِرِ الأَقْطَارِ وَالْمُـدُنِ الْعِظَامِ يَحْتَفِلُوْنَ فِيْ شَهْرِ مَوْلِدِهِ -صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَشَرَّفَ وَكَرَّمَ- يَعْمَلُوْنَ الْوَلاَئِمَ الْبَدِيْعَةَ الْمُشْتَمِلَةَ عَلَى الأُمُوْرِ البَهِجَةِ الرَّفِيْعَةِ، وَيَتَصَدَّقُوْنَ فِيْ لَيَالِيْهِ بِأَنْوَاعِ الصَّدَقَاتِ، وَيُظْهِرُوْنَ السُّرُوْرَ، وَيَزِيْدُوْنَ فِيْ الْمَبَرَّاتِ، بَلْ يَعْتَنُوْنَ بِقِرَاءَةِ مَوْلِدِهِ الْكَرِيْمِ، وَتَظْهَرُ عَلَيْهِمْ مِنْ بَرَكَاتِهِ كُلُّ فَضْلٍ عَمِيْمٍ بِحَيْثُ كَانَ مِمَّا جُرِّبَ”. ثُمَّ قَالَ: “قُلْتُ: كَانَ مَوْلِدُهُ الشَّرِيْفُ عَلَى الأَصَحِّ لَيْلَةَ الإِثْنَيْنِ الثَّانِيَ عَشَرَ مِنْ شَهْرِ رَبِيْع الأَوَّلِ، وَقِيْلَ: لِلَيْلَتَيْنِ خَلَتَا مِنْهُ، وَقِيْلَ: لِثَمَانٍ، وَقِيْلَ: لِعَشْرٍ وَقِيْلَ غَيْرُ ذَلِكَ، وَحِيْنَئِذٍ فَلاَ بَأْسَ بِفِعْلِ الْخَيْرِ فِيْ هذِهِ الأَيَّامِ وَاللَّيَالِيْ عَلَى حَسَبِ الاسْتِطَاعَةِ بَلْ يَحْسُنُ فِيْ أَيَّامِ الشَّهْرِ كُلِّهَا وَلَيَالِيْهِ.

“Peringatan Maulid Nabi belum pernah dilakukan oleh seorang-pun dari kaum Salaf Saleh yang hidup pada tiga abad pertama yang mulia, melainkan baru ada setelah itu di kemudian. Dan ummat Islam di semua daerah dan kota-kota besar senantiasa mengadakan peringatan Maulid Nabi pada bulan kelahiran Rasulullah. Mereka mengadakan jamuan-jamuan makan yang luar biasa dan diisi dengan hal-hal yang menggembirakan dan baik. Pada malam harinya, mereka mengeluarkan berbagai macam sedekah, mereka menampakkan kegembiraan dan suka cita. Mereka melakukan kebaikan-kebaikan lebih dari biasanya. Mereka bahkan meramaikan dengan membaca buku-buku maulid. Dan nampaklah keberkahan Nabi dan Maulid secara merata. Dan ini semua telah teruji”.

Kemudian as-Sakhawi berkata: “Aku Katakan: “Tanggal kelahiran Nabi menurut pendapat yang paling shahih adalah malam Senin, tanggal 12 bulan Rabi’ul Awwal. Menurut pendapat lain malam tanggal 2, 8, 10 dan masih ada pendapat-pendapat lain. Oleh karenanya tidak mengapa melakukan kebaikan kapanpun pada hari-hari dan malam-malam ini sesuai dengan kesiapan yang ada, bahkan baik jika dilakukan pada hari-hari dan malam-malam bulan Rabi’ul Awwal seluruhnya” .

Jika kita membaca fatwa-fatwa para ulama terkemuka ini dan merenungkannya dengan hati yang jernih, kita akan mengetahui bahwa sebenarnya sikap “sinis” yang timbul dari sebagian orang yang mengharamkan Maulid Nabi tidak lain hanya didasarakan kepada hawa nafsu belaka. Orang-orang semacam itu sama sekali tidak peduli dengan fatwa-fatwa para ulama saleh terdahulu. Di antara pernyataan mereka yang sangat merisihkan ialah bahwa mereka seringkali menyamakan peringatan maulid Nabi ini dengan perayaan Natal yang dilakukan oleh orang-orang Nasrani. Bahkan salah seorang dari mereka, karena sangat benci terhadap perayaan Maulid Nabi ini, dengan tanpa malu dan tanpa risih sama sekali berkata:

إِنَّ الذَّبِيْحَةَ الَّتِيْ تُذْبَحُ لإِطْعَامِ النَّاسِ فِيْ الْمَوْلِدِ أَحْرَمُ مِنَ الْخِنْزِيْرِ.

“Sesungguhnya binatang sembelihan yang disembelih untuk menjamu orang dalam peringatan maulid lebih haram dari daging babi”.

Orang-orang anti maulid ini menganggap bahwa perbuatan bid’ah semcam Maulid Nabi ini adalah perbuatan yang mendekati syirik. Dengan demikian, -menurut mereka-, lebih besar dosanya dari pada memakan daging babi yang hanya haram saja dan tidak mengandung unsur syirik.

Jawab:

Na’udzu Billah. Sungguh sangat kotor dan buruk perkataan orang semacam ini. Bagaimana ia berani dan tidak punya rasa malu sama sekali mengatakan peringatan Maulid Nabi, -yang telah disetujui oleh para ulama dan orang-orang saleh dan telah dianggap sebagai perkara baik oleh para ahli hadits dan lainnya-, dengan perkataan seburuk seperti ini?! Orang seperti ini benar-benar tidak tahu diri. Apakah dia merasa telah menjadi seperti al-Hafizh Ibn Hajar al-‘Asqalani, al-Hafzih as-Suyuthi atau al-Hafizh as-Sakhawi atau bahkan merasa lebih alim dari mereka?! Bagaimana ia membandingkan makan daging babi yang telah nyata dan tegas hukum haramnya di dalam al-Qur’an, lalu ia samakan dengan peringatan Maulid Nabi yang sama sekali tidak ada pengharamannya dari nash-nash syari’at?! Ini artinya, bahwa orang-orang semacam dia yang mengharamkan maulid ini tidak mengetahui Maratib al-Ahkam; tingkatan-tingkatan hukum. Mereka tidak mengetahui mana yang haram dan mana yang mubah, mana yang haram dengan nash dan mana yang haram dengan istinbath. Tentunya orang-orang ”tolol” semacam ini sama sekali tidak layak untuk diikuti dan dijadikan panutan atau ikutan dalam mengamalkan ajaran agama Allah ini.

Pembacaan Buku-Buku Maulid

Di antara rangkaian acara peringatan Maulid Nabi adalah membaca kisah-kisah tentang kelahiran Rasulullah. Al-Hafizh as-Sakhawi menuliskan sebagai berikut:

وَأَمَّا قِرَاءَةُ الْمَوْلِدِ فَيَنْبَغِيْ أَنْ يُقْتَصَرَ مِنْهُ عَلَى مَا أَوْرَدَهُ أَئِمَّةُ الْحَدِيْثِ فِيْ تَصَانِيْفِهِمْ الْمُخْتَصَّةِ بِهِ كَالْمَوْرِدِ الْهَنِيِّ لِلْعِرَاقِيِّ – وَقَدْ حَدَّثْتُ بِهِ فِيْ الْمَحَلِّ الْمُشَارِ إِلَيْهِ بِمَكَّةَ-، وَغَيْرِ الْمُخْتَصَّةِ بِهِ بَلْ ذُكِرَ ضِمْنًا كَدَلاَئِلِ النُّـبُوَّةِ لِلْبَيْهَقِيِّ، وَقَدْ خُتِمَ عَلَيَّ بِالرَّوْضَةِ النَّـبَوِيَّةِ، لأَنَّ أَكْثَرَ مَا بِأَيْدِيْ الْوُعَّاظِ مِنْهُ كَذِبٌ وَاخْتِلاَقٌ، بَلْ لَمْ يَزَالُوْا يُوَلِّدُوْنَ فِيْهِ مَا هُوَ أَقْبَحُ وَأَسْمَجُ مِمَّا لاَ تَحِلُّ رِوَايَتُهُ وَلاَ سَمَاعُهُ، بَلْ يَجِبُ عَلَى مَنْ عَلِمَ بُطْلاَنُهُ إِنْكَارُهُ، وَالأَمْرُ بِتَرْكِ قِرَائِتِهِ، عَلَى أَنَّهُ لاَ ضَرُوْرَةَ إِلَى سِيَاقِ ذِكْرِ الْمَوْلِدِ، بَلْ يُكْتَفَى بِالتِّلاَوَةِ وَالإِطْعَامِ وَالصَّدَقَةِ، وَإِنْشَادِ شَىْءٍ مِنَ الْمَدَائِحِ النَّـبَوِيَّةِ وَالزُّهْدِيَّةِ الْمُحَرِّكَةِ لِلْقُلُوْبِ إِلَى فِعْلِ الْخَيْرِ وَالْعَمَلِ لِلآخِرَةِ وَاللهُ يَهْدِيْ مَنْ يَشَاءُ.

“Adapun pembacaan kisah kelahiran Nabi maka seyogyanya yang dibaca hanya yang disebutkan oleh para ulama ahli hadits dalam karangan-karangan mereka yang khusus berbicara tentang kisah kelahiran Nabi, seperti al-Maurid al-Haniyy karya al-‘Iraqi (Aku juga telah mengajarkan dan membacakannya di Makkah), atau tidak khusus -dengan karya-karya tentang maulid saja- tetapi juga dengan menyebutkan riwayat-riwayat yang mengandung tentang kelahiran Nabi, seperti kitab Dala-il an-Nubuwwah karya al-Baihaqi. Kitab ini juga telah dibacakan kepadaku hingga selesai di Raudlah Nabi. Karena kebanyakan kisah maulid yang ada di tangan para penceramah adalah riwayat-riwayat bohong dan palsu, bahkan hingga kini mereka masih terus memunculkan riwayat-riwayat dan kisah-kisah yang lebih buruk dan tidak layak didengar, yang tidak boleh diriwayatkan dan didengarkan, justru sebaliknya orang yang mengetahui kebatilannya wajib mengingkari dan melarang untuk dibaca. Padahal sebetulnya tidak mesti ada pembacaan kisah-kisah maulid dalam peringatan maulid Nabi, melainkan cukup membaca beberapa ayat al-Qur’an, memberi makan dan sedekah, didendangkan bait-bait Mada-ih Nabawiyyah (pujian-pujian terhadap Nabi) dan syair-syair yang mengajak kepada hidup zuhud, mendorong hati untuk berbuat baik dan beramal untuk akhirat. Dan Allah memberi petunjuk kepada orang yang Dia kehendaki”.

Kerancuan Faham Kalangan Anti Maulid

1. Kalangan yang mengharamkan peringatan Maulid Nabi berkata: “Peringatan Maulid Nabi tidak pernah dilakukan oleh Rasulullah, juga tidak pernah dilakukan oleh para sahabatnya. Seandainya hal itu merupakan perkara baik niscaya mereka telah mendahului kita dalam melakukannya”.

Jawab:

Baik, Rasulullah tidak melakukannya, apakah beliau melarangnya? Perkara yang tidak dilakukan oleh Rasulullah tidak sertamerta sebagai sesuatu yang haram. Tapi sesuatu yang haram itu adalah sesuatu yang telah nyata dilarang dan diharamkan oleh Rasulullah. Karena itu Allah berfirman:

وَمَا آَتَاكُمُ الرَّسُولُ فَخُذُوهُ وَمَا نَهَاكُمْ عَنْهُ فَانْتَهُوا

الحشر: 7

“Apa yang diberikan oleh Rasulullah kepadamu maka terimalah dan apa yang dilarangnya bagimu maka tinggalkanlah”. (QS. al-Hasyr: 7)

Dalam firman Allah di atas disebutkan “Apa yang dilarang oleh Rasulullah atas kalian maka tinggalkanlah”, tidak mengatakan “Apa yang ditinggalkan oleh Rasulullah maka tinggalkanlah”. Ini artinya bahwa perkara haram adalah sesuatu yang dilarang dan diharamkan oleh Rasulullah, bukan sesuatu yang ditinggalkannya. Suatu perkara itu tidak haram hukumnya hanya dengan alasan tidak dilakukan oleh Rasulullah. Melainkan ia menjadi haram ketika ada dalil yang melarang dan mengharamkannya.

Lalu kita katakan kepada mereka: Apakah untuk mengetahui bahwa sesuatu itu boleh atau sunnah harus ada nash dari Rasulullah langsung yang secara khusus menjelaskannya?! Apakah untuk mengetahui boleh atau sunnahnya perkara maulid harus ada nash khusus dari Rasulullah yang berbicara tentang maulid itu sendiri?! Bagaimana mungkin Rasulullah berbicara atau melakukan segala sesuatu secara khusus dalam umurnya yang sangat singkat?! Bukankah jumlah nash-nash syari’at, baik ayat-ayat al-Qur’an maupun hadits-hadits nabi, itu semua terbatas, artinya tidak membicarakan setiap peristiwa, padahal peristiwa-peristiwa baru akan terus bermunculan dan selalu bertambah?! Jika setiap perkara harus dibicarakan oleh Rasulullah langsung, lalu dimanakah posisi ijtihad dan apa fungsi ayat-ayat atau hadits-hadits yang memberikan pemahaman umum?! Misalkan firman Allah:

وَافْعَلُوا الْخَيْرَ لَعَلَّكُمْ تُفْلِحُونَ

الحج: 77

“Dan lakukan kebaikan oleh kalian supaya kalian beruntung” (QS. al Hajj: 77)

Apakah kemudian setiap bentuk kebaikan harus dikerjakan terlebih dahulu oleh Rasulullah supaya dihukumi bahwa kebaikan tersebut boleh dilakukan?! Tentunya tidak demikian. Dalam masalah ini Rasulullah hanya memberikan kaedah-kaedah atau garis besarnya saja. Karena itulah dalam setiap pernyataan Rasulullah terdapat apa yang disebut dengan Jawami’ al-Kalim. Artinya bahwa dalam setiap ungkapan Rasulullah terdapat kandungan makna yang sangat luas.

Dalam sebuah hadits shahih Rasulullah bersabda:

مَنْ سَنَّ فيِ اْلإِسْـلاَمِ سُنَّةً حَسَنـَةً فَلَهُ أَجْرُهَا وَأَجْرُ مَنْ عَمِلَ بِهَا بَعْدَهُ مِنْ غَيْرِ أَنْ يَنْقُصَ مِنْ أُجُوْرِهِمْ شَىْءٌ

رواه الإمام مسلم في صحيحه

“Barang siapa yang memulai (merintis perkara baru) dalam Islam sebuah perkara yang baik maka ia akan mendapatkan pahala dari perbuatannya tersebut dan pahala dari orang-orang yang mengikutinya sesudah dia, tanpa berkurang pahala mereka sedikitpun”. (HR. Muslim dalam Shahih-nya).

Dalam hadits shahih lainnya, Rasulullah bersabda:

مَنْ أَحْدَثَ فِيْ أَمْرِنَا هذَا مَا لَيْسَ مِنْهُ فَهُوَ رَدٌّ

رواه مسلم

“Barang siapa merintis sesuatu yang baru dalam agama kita ini yang bukan berasal darinya maka ia tertolak”. (HR. Muslim)

Dalam hadits ini Rasulullah menegaskan bahwa sesuatu yang baru dan tertolak adalah sesuatu yang “bukan bagian dari syari’atnya”. Artinya, sesuatu yang baru yang tertolak adalah yang menyalahi syari’at Islam itu sendiri. Inilah yang dimaksud dengan pernyataan Rasulullah dalam hadits di atas: “Ma Laisa Minhu”. Karena, seandainya semua perkara yang belum pernah dilakukan oleh Rasulullah atau oleh para sahabatnya adalah perkara yang pasti haram dan sesat dengan tanpa terkecuali, maka Rasulullah tidak akan mengatakan “Ma Laisa Minhu”, tapi mungkin akan berkata: “Man Ahdatsa Fi Amrina Hadza Syai’an Fa Huwa Mardud” (Siapapun yang merintis perkara baru dalam agama kita ini maka ia pasti tertolak). Dan bila maknanya seperti ini maka berarti hal ini bertentangan dengan hadits riwayat Imam Muslim di atas sebelumnya. Yaitu hadits: “Man Sanna Fi al-Islam Sunnatan Hasanatan….”. Padalah hadits riwayat Imam Muslim ini megandung isyarat anjuran bagi kita untuk membuat suatu yang baru, yang baik, dan yang sejalan dengan syari’at Islam.

Dengan demikian tidak semua perkara baru adalah sesat dan tertolak. Namun setiap perkara baru harus dicari hukumnya dengan dilihat persesuaiannya dengan dalil-dalil dan kaedah-kaedah syara’. Bila sesuai maka boleh dilakukan, dan jika menyalahi maka tentu tidak boleh dilakukan. Karena itulah al-Hafizh Ibn Hajar al-‘Asqalani menuliskan sebagai berikut:

وَالتَّحْقِيْقُ أَنَّهَا إِنْ كَانَتْ مِمَّا تَنْدَرِجُ تَحْتَ مُسْتَحْسَنٍ فِيْ الشَّرْعِ فَهِيَ حَسَنَةٌ، وَإِنْ كَانَتْ مِمَّا تَنْدَرِجُ تَحْتَ مُسْتَقْبَحٍ فِيْ الشَّرْعِ فَهِيَ مُسْتَقْبَحَةٌ

“Cara mengetahui bid’ah yang hasanah dan sayyi-ah menurut tahqiq (penelitian) para ulama adalah; bahwa jika perkara baru tersebut masuk dan tergolong kepada hal yang baik dalam syara’ berarti termasuk bid’ah hasanah, dan jika tergolong kepada hal yang buruk dalam syara’ maka berarti termasuk bid’ah yang buruk”.

Pantaskah dengan keagungan Islam dan keluasan kaedah-kaedahnya jika dikatakan bahwa setiap perkara baru adalah sesat?

2. Kalangan yang mengharamkan peringatan Maulid Nabi biasanya berkata: “Peringatan maulid itu sering dibarengi dengan perkara-perkara haram dan maksiat”.

Jawab:

Apakah karena alasan tersebut lantas peringatan maulid menjadi haram secara mutlak?! Pendekatannya; Apakah seseorang haram baginya untuk masuk ke pasar, dengan alasan di pasar banyak yang sering melakukan perbuatan haram, seperti membuka aurat, menggunjingkan orang, menipu dan lain sebagainya?! Tentu tidak demikian. Maka demikian pula dengan peringatan maulid, jika ada kesalahan-kesalahan atau perkara-perkara haram dalam pelaksanaannya, maka kesalahan-kesalahan itulah yang harus diperbaiki. Dan memperbaikinya tentu bukan dengan mengharamkan hukum maulid itu sendiri. Karena itulah al-Hafizh Ibn Hajar telah mengatakan:

أَصْلُ عَمَلِ الْمَوْلِدِ بِدْعَةٌ لَمْ تُنْقَلْ عَنِ السَّلَفِ الصَّالِحِ مِنَ الْقُُرُوْنِ الثَّلاَثَةِ، وَلكِنَّهَا مَعَ ذلِكَ قَدْ اشْتَمَلَتْ عَلَى مَحَاسِنَ وَضِدِّهَا، فَمَنْ تَحَرَّى فِيْ عَمَلِهَا الْمَحَاسِنَ وَتَجَنَّبَ ضِدَّهَا كَانَتْ بِدْعَةً حَسَنَةً

“Asal peringatan maulid adalah bid’ah yang belum pernah dinukil dari kaum Salaf saleh pada tiga abad pertama, tetapi meski demikian peringatan maulid mengandung kebalikan dan lawannya. Barangsiapa dalam memperingati maulid berusaha melakukan hal-hal yang baik saja dan menjauhi lawannya (hal-hal buruk yang diharamkan), maka itu adalah bid’ah hasanah”.

3. Kalangan yang mengharamkan peringatan Maulid Nabi berkata: “Peringatan Maulid itu seringkali menghabiskan dana yang sangat besar. Hal itu adalah perbuatan tabdzir. Mengapa tidak dialokasikan saja untuk kebutuhan ummat yang lebih penting?”.

Jawab:

Laa Hawla Walaa Quwwata Illa Billah. Perkara yang telah dianggap baik oleh para ulama disebutnya sebagai tabdzir?! Orang yang berbuat baik, bersedekah, ia anggap telah melakukan perbuatan haram, yaitu perbuatan tabdzir?! Mengapa orang-orang seperti ini selalu saja berprasangka buruk (suuzhzhann) terhadap umat Islam?! Mengapa harus mencari-cari dalih untuk mengharamkan perkara yang tidak diharamkan oleh Allah dan Rasul-Nya?! Mengapa mereka selalu saja beranggapan bahwa peringatan maulid tidak ada unsur kebaikannya sama sekali untuk ummat ini?! Bukankah peringatan Maulid Nabi mengingatkan kita kepada perjuangan Rasulullah dalam berdakwah sehingga membangkitkan semangat kita untuk berdakwah seperti yang telah dicontohkan beliau?! Bukankah peringatan Maulid Nabi memupuk kecintaan kita kepada Rasulullah dan menjadikan kita banyak bershalawat kepadanya?! Sesungguhnya maslahat-maslahat besar semacam ini bagi orang yang beriman tidak bisa diukur dengan harta.

4. Kalangan yang mengharamkan peringatan Maulid Nabi sering berkata: “Peringatan Maulid itu pertama kali diadakan oleh Sultan Shalahuddin al-Ayyubi. Tujuan beliau saat itu adalah memobilisasi ummat untuk berjihad. Berarti orang yang melakukan peringatan maulid bukan dengan tujuan itu, telah menyimpang dari tujuan awal maulid. Oleh karenanya peringatan maulid tidak perlu”.

Jawab:

Pernyataan seperti ini sangat aneh. Ahli sejarah mana yang mengatakan bahwa orang yang pertama kali mengadakan peringatan maulid adalah sultan Shalahuddin al-Ayyubi. Para ahli sejarah, seperti Ibn Khallikan, Sibth Ibn al-Jauzi, Ibn Katsir, al-Hafizh as-Sakhawi, al-Hafizh as-Suyuthi dan lainnya telah sepakat menyatakan bahwa orang yang pertama kali mengadakan peringatan maulid adalah Raja al-Muzhaffar, bukan sultan Shalahuddin al-Ayyubi.

Orang yang mengatakan bahwa sultan Shalahuddin al-Ayyubi yang pertama kali mengadakan Maulid Nabi telah membuat “rekayasa jahat” terhadap sejarah. Perkataan mereka bahwa sultan Shalahuddin membuat maulid untuk tujuan mobilisasi umat untuk jihad dalam perang salib, maka jika diadakan bukan untuk tujuan seperti ini berarti telah menyimpang, adalah perkataan yang menyesesatkan. Target mereka yang berkata demikian adalah hendak mengharamkan maulid, atau paling tidak hendak mengatakan tidak perlu.

Kita katakan kepada mereka: Apakah jika orang hendak berjuang harus bergabung dengan bala tentara sultan Shalahuddin? Apakah menurut mereka yang berjuang untuk Islam hanya bala tentara sultan Shalahuddin saja? Dan apakah dalam berjuang harus mengikuti metode dan strategi Shalahuddin saja, dan jika tidak, berarti tidak berjuang namanya?!

Hal yang sangat mengherankan ialah kenapa bagi sebagian mereka yang mengharamkan maulid ini, dalam keadaan tertentu, atau untuk kepentingan tertentu, kemudian mereka mengatakan maulid boleh, istighotsah boleh, bahkan ikut-ikutan tawassul, tapi kemudian terhadap orang lain mereka mengharamkannya?! Hasbunallah.

Para ahli sejarah yang telah kita sebutkan di atas, tidak ada seorangpun dari mereka yang mengisyaratkan bahwa tujuan maulid adalah untuk memobilisasi ummat untuk jihad dalam perang di jalan Allah. Lalu dari mana muncul pemikiran seperti ini?! Tidak lain, pemikiran tersebut hanya muncul dari hawa nafsu belaka. Benar, mereka selalu mencari-cari celah sekecil apapun untuk mengungkapkan “kebencian” dan “sinis” mereka terhadap peringatan Maulid Nabi ini. Apa dasar mereka mengatakan bahwa peringatan maulid baru boleh diadakan jika tujuannya mobilisasi massa untuk jihad?! Apa dasar perkataan seperti ini?! Sama sekali tidak ada.

Al-Hafizh Ibn Hajar, al-Hafizh as-Suyuthi, al-Hafizh as-Sakhawi dan para ulama lainnya yang telah menjelaskan tentang kebolehan peringatan Maulid Nabi, sama sekali tidak mengaitkannya dengan tujuan mobilisasi massa untuk berjihad. Kemudian dalil-dalil yang mereka kemukakan dalam masalah maulid tidak menyebut prihal jihad sama sekali, bahkan mengisyaratkan saja tidak. Dari sini kita tahu betapa rancu dan tidak berdasar perkataan mereka bila sudah berkaitan dengan hukum, istinbath dan istidlal.

Semoga Allah merahmati para ulama kita. Sesungguhnya mereka adalah cahaya penerang bagi umat ini dan sebagai penuntun bagi kita semua menuju jalan yang diridlai Allah. Amin.

Artikel terkait Pro-Maulid :
(semua argumen mereka hampir sama, dan sudah disanggah pada beberapa artikel "Sanggahan" diatas)

Allah Pun 'Peringati' Maulid Nabi Muhammad SAW
Habib Lutfi bin Yahya: Membaca Maulid Nabi pun Menjadi Wajib
http://www.muslimoderat.net/2015/12/habib-lutfi-bin-yahya-membaca-maulid.html#ixzz4doFedgVm
[Habib Munzir] Perayaan Maulid Nabi Untuk Sarana Dakwah Adalah Wajib
http://www.muslimoderat.net/2015/12/habib-munzir-perayaan-maulid-nabi-untuk.html#ixzz4doEfHZqk
As Sayyid Al Maliki: Inilah Dalil Perayaan Maulid Nabi, Masihkan akan Mengatakan Bid’ah?
Maulid Nabi dalam Al-Qur’an dan Galeri Ulama Dunia
Syubhat Para Pengingkar yang Anti Maulid Nabi
Hujjah Lengkap Peringatan Maulid Nabi Muhammad Saw
Sayangnya Dr Zakir Naik tidak berakidah ASWAJA
Jawaban Atas Sebuah Alasan : “Kenapa Sahabat Nabi Tak Merayakan Maulid ?”

Menjawab Syubhat Dan Argumen Perayaan Maulid Nabi Yang Disampaikan Ustadz Abdul Somad Dan Lainnya.
Apakah Perayaan Maulid Nabi Sebuah Ketaatan (Taqarrub) Kepada Allah ?
Kajian Lengkap Pro-Kontra Hakikat Mencintai Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wa Sallam Dan Maulid Nabi. Sampai Akhir Abad Ketiga Hijriyah Tidak Pernah Ada Perayaan Maulid. Pro-Maulid Merujuk Pendapat Ulama Setelah Abad Kelima Hijriyah (lihat daftar isinya dibawah).
http://lamurkha.blogspot.co.id/2017/04/kajian-lengkap-pro-kontra-hakikat_7.html?m=0
Ustadz Abdul Somad, Lc, MA : Hukum Peringatan Maulid. Juga Pendapat Zon Jonggol (Mutiara Zuhud) dan Ustadz Drs. Idrus Ramli (NU Garis Lurus). Bandingkan Dengan Paparan Artikel Komprehensif (Pro-Kontra) dilamurkha.
http://lamurkha.blogspot.co.id/2017/06/ustadz-abdul-somad-lc-ma-hukum.html?m=0
Tokoh Sufi Habib Luthfi Bin Yahya: Anti Maulid Lebih Berbahaya Daripada Anti Sahabat. Sedangkan Rasulullah Shalallahu ‘Alaihi Wa Sallam, Para Sahabat, Para Thabi’in, Thabi’ut Thabi’in, Imam Empat Mazhab, Para Ulama Ahlul Hadits Seperti Imam Bukhari, Muslim dan lain-lain, Tidak Ada Yang Pernah Satu Kalipun Mengadakan Perayaan Maulid Nabi....
http://lamurkha.blogspot.co.id/2016/04/tokoh-sufi-habib-luthfi-bin-yahya-anti.html?m=0
Bantahan Atas Retorika Adi Hidayat Lc. MA Mengenai Pengkafirannya Atas Yang Mengingkari Al-Ihtifaal Bil Maulid
Kebenaran Hanya Milik Allah, Betul Sekali, Maka Jalankan Konsekwensi Dari Ucapan Tersebut, Kembalikan Kebenaran Itu Kepada Allah Dan Rasulnya, Bukan Kepada Kyai,Tokoh,Kelompok.. Kalimat Racun: Yang Tahu Kebenaran Hanya Allah?
Memahami Kaidah-Kaidah Bid’ah Dan Beberapa Perkara Baru.
“Orang yang mencela sahabat-sahabat Nabi, maka ia tidak termasuk dalam golongan Islam (kafir)”
Imam Ja’far Bin Muhammad Ash-Shadiq Menyebut Orang (Hatinya) Tidak Cinta Kepada Abu Bakar RA Dan Umar RA Adalah Ahli Neraka !
Al-Imam Malik rahimahullaah berkata (murid Imam Ja’far Ash-Shadiq): “Apa yang di jaman Nabi shallallaahu ‘alayhi wa sallam dan sahabatnya bukan bagian dari agama, maka pada hari ini pun tak akan pernah menjadi agama!” 

Komplementer terkait Maulid :
(Maulid) Pendapat Ustadz Adi Hidayat Dibantah oleh Ustadz Dzulqarnain Muhammad Sanusi (lihat 1,370 Comments).
Jangan Ada Dusta Diantara Kita #Meluruskan_Syubhat_Maulid Ustadz Abdul Somad.(lihat 1,493 Comments).
MasyaAllah Penjelasan Detail Ust Dzulqarnain Ini Meluruskan Asatidz Fulan yg Membolehkan MAulid Nabi
Menolak Maulid = Kafir ?? -Ustadz Dzulqarnain M. Sunusi
Syubhat 1: Merayakan Maulid Berarti Bergembira atas Keutamaan & Rahmat - Salah Paham Tentang Maulid
Syubhat 2: Maulid adalah Anjuran agar Banyak Bershalawat kepada Nabi - Salah Paham Tentang Maulid
Syubhat 3: Maulid Boleh Sebagaimana Puasa Senin - Salah Paham Tentang Maulid
Syubhat 4: Maulid Boleh Sebagaimana Puasa Asyura - Salah Paham Tentang Maulid
Syubhat 5: Abu Lahab Siksaannya Diringankan karena Bergembira akan Kelahiran Nabi
Syubhat 6: Maulid adalah untuk Memuji Nabi - Salah Paham Tentang Maulid
Syubhat 7: Ucapan As-Sakhawiy "Kita Lebih Pantas Merayakan Maulid Nabi" - Salah Paham Tentang Maulid
Syubhat 8: Ibnu Taimiyah Membolehkan Maulid - Salah Paham Tentang Maulid
Syubhat 9: Menolak Maulid Berarti Keluar dari Islam - Salah Paham Tentang Maulid
 [ADI-WIB© أصحاب الكهف] Semua Bid'ah itu Sesat. Tinggalkan!! | Ustadz Dzulqarnain Muhammad Sunusi
4 Sebab Bid'ah lebih Dahsyat dari Dosa Besar - Ustadz Dzulqarnain bin Muhammad Sanusi, hafidzahullah
Manakah Yang Lebih Berbaya Bid'ah Atau Maksiat - Ustadz Dzulqarnain M Sunusi