Realita ! Fitnah !
Pandangan Ulama Muktabar Terhadap Syiah
Jika ada yang masih terus
berkelik bahwa tidak sedikit cendekiawan, cerdik pandai, dan ulama kontenporer
tidak menyesatkan Syiah, maka tidak ada salahnya untuk kembali membaca dan
menelaah pendapat dan pernyataan para ulama muktabar seperti ulama salaf yang
telah menyesatkan Syiah, sebagaimana Imam Abu Hanifah, Imam Syafi'i, Imam
Malik, Ahmad bin Hambal, Imam Bukhari, daftarnya akan terus berlanjut.
Manakah yang lebih hebat dan dapat menjadi
sandaran (mu'tamad), para ulama muktabar tersebut atau ulama yang tidak
menyesatkan? Berikut ini penulis himpun sekelumit tentang pandangan ulama
muktabar atas kesesatan Syiah.
Al Khalal meriwayatkan dari Abu Bakar Al
Marwazi berkata. “Saya mendengar Abu Abdullah berkata, bahwa Imam Malik
berkata, ‘Orang yang mencela sahabat-sahabat Nabi, maka ia tidak termasuk dalam
golongan Islam’.” ( Al Khalal / As Sunnah, 2-557).
Ibnu Katsir menafsirkan firman Allah surat Al Fath ayat 29, sebagai berikut:
“Muhammad itu adalah Rasul (utusan Allah). Orang-orang yang bersama dengan dia
(Mukminin) sangat keras terhadap orang-orang kafir, berkasih sayang sesama
mereka, engkau lihat mereka itu rukuk, sujud, serta mengharapkan kurnia
daripada Allah dan keridhaan-Nya. Tanda mereka itu adalah di muka mereka,
karena bekas sujud. Itulah contoh (sifat) mereka dalam Taurat. Dan contoh
mereka dalam Injil, ialah seperti tanaman yang mengeluarkan anaknya (yang kecil
lemah), lalu bertambah kuat dan bertambah besar, lalu tegak lurus dengan
batangnya, sehingga ia menakjubkan orang-orang yang menanamnya. (Begitu pula
orang-orang Islam, pada mula-mulanya sedikit serta lemah, kemudian bertambah
banyak dan kuat), supaya Allah memarahkan orang-orang kafir sebab mereka. Allah
telah menjanjikan ampunan dan pahala yang besar untuk orang-orang yang beriman
dan beramal salih diantara mereka.” Beliau berkata. “Dari ayat ini, dalam satu
riwayat dari Imam Malik, beliau mengambil kesimpulan bahwa golongan Rafidhah
(Syiah), yaitu orang-orang yang membenci para sahabat Nabi saw, adalah Kafir.
Beliau berkata, ‘Karena mereka ini membenci para sahabat, maka dia adalah kafir
berdasarkan ayat ini,” pendapat tersebut disepakati oleh sejumlah Ulama.
(Tafsir Ibin Katsir, 4-219).
Imam Al Qurthubi berkata. “Sesungguhnya ucapan
Imam Malik itu benar dan penafsirannya juga benar, siapapun yang menghina
seorang sahabat atau mencela periwayatannya, maka ia telah menentang Allah,
Tuhan seru sekalian alam dan membatalkan syariat kaum Muslimin”. (Tafsir Al
Qurthubi, 16-297).
Al Khalal meriwayatkan dari Abu Bakar Al
Marwazi, ia berkata. “Saya bertanya kepada Abu Abdullah tentang orang yang
mencela Abu Bakar, Umar dan Aisyah? Jawabnya, ‘saya berpendapat bahwa dia bukan
orang Islam’. Beliau juga berkata. ‘Abdul Malik bin Abdul Hamid menceritakan
kepadaku, katanya, ‘Saya mendengar Abu Abdullah berkata, ‘Barangsiapa mencela
sahabat Nabi, maka kami khawatir dia keluar dari Islam, tanpa disadari’. Selanjutnya
ia berkata. ‘Abdullah bin Ahmad bin Hambal bercerita pada kami’ katanya, ‘saya
bertanya kepada ayahku perihal seorang yang mencela salah seorang dari sahabat
Nabi saw maka beliau menjawab, ‘Saya berpendapat ia bukan orang Islam’.” (Al
Khalal / As Sunnah, 2-558).
Dalam kitab as Sunnah karya Imam Ahmad. “Mereka
itu adalah golongan yang menjauhkan diri dari sahabat Muhammad saw dan
mencelanya, menghinanya serta mengkafirkannya, kecuali hanya empat orang saja
yang tidak mereka kafirkan, yaitu Ali, Ammar, Migdad dan Salman. Golongan
Rofidhah (Syiah) ini sama sekali bukan Islam.”
Iman Bukhari berkata. “Bagi saya sama saja,
apakah aku salat dibelakang Imam yang beraliran Jahmiah atau Rofidhah (Syiah)
atau aku salat di belakang Imam Yahudi atau Nasrani. Dan seorang Muslim tidak
boleh memberi salam pada mereka, dan tidak boleh mengunjungi mereka ketika
sakit juga tidak boleh kawin dengan mereka dan tidak menjadikan mereka sebagai
saksi, begitu pula tidak makan hewan yang disembelih oleh mereka.(Imam Bukhori
/ Kholgul Afail, 125).
Al Faryabi berkata. Al Khalal meriwayatkan.
“Telah menceritakan kepadaku Harb bin Ismail Al Karmani, katanya, ‘Musa bin
Harun bin Zayyad menceritakan kepada kami’ ‘Saya mendengar Al Faryaabi dan
seseorang bertanya kepadanya tentang orang yang mencela Abu Bakar’. Jawabnya,
‘Dia kafir’ lalu ia berkata, ‘Apakah orang semacam itu boleh di salatkan
jenazahnya ?’. Jawabnya: ‘Tidak’. Dan aku bertanya pula kepadanya, ‘Mengenai
apa yang dilakukan terhadapnya, padahal orang itu juga telah mengucapkan Laa
Ilaaha Illallah?’. Jawabnya, ‘Janganlah kamu sentuh jenazahnya dengan tangan
kamu, tetapi kamu angkat dengan kayu sampai kamu turunkan ke liang
lahatnya’.”(Al Khalal / As Sunnah, 6-566).
Ahmad Bin Yunus berkata: “Sekiranya seorang Yahudi menyembelih seekor binatang
dan seorang Rafidhah (Syiah) juga menyembelih seekor binatang, niscaya saya
hanya memakan sembelihan si Yahudi dan aku tidak mau makan sembelihan si
Rafidhi (Syiah), sebab dia telah murtad dari Islam”.(Ash Shariim Al Maslul,
halaman 570). Abu Zur’ah Ar Rozi, beliau berkata. “Bila anda melihat seorang
merendahkan (mencela) salah seorang sahabat Rasulullah saw, maka ketahuilah
bahwa dia adalah Zindig karena ucapannya itu berakibat membatalkan Al-Qur'an
dan As Sunnah”. (Al Kifayah, 49).
Abdul Qodir Al Baghdadi beliau: “Golongan Jarudiyah, Hisyamiyah, Jahmiyah dan
Imamiyah adalah golongan yang mengikuti hawa nafsu yang telah mengkafirkan
sahabat-sahabat terbaik Nabi, maka menurut kami mereka adalah kafir. Menurut
kami mereka tidak boleh disalatkan dan tidak sah berma’mum salat di belakang
mereka”. (Al Fargu Bainal Firaq, 357). Beliau selanjutnya berkata.
“Mengkafirkan mereka adalah suatu hal yang wajib, sebab mereka menyatakan Allah
bersifat Al Bada’.”
Ibnu Hazm berkata. “Salah satu pendapat
golongan Syiah Imamiyah, baik yang dahulu maupun sekarang ialah, bahwa al
Qur'an sesungguhnya sudah diubah”.
Kemudian beliau berkata, ”Orang yang berpendapat bahwa al Qur'an yang ada ini
telah diubah adalah benar-benar kafir dan mendustakan Rasulullah saw”. (Al
Fashl, 5-40).
Imam Ghazali berkata. “Seseorang yang dengan
terus terang mengkafirkan Abu Bakar dan Umar rodhiallahu anhuma, maka berarti
ia telah menentang dan membinasakan Ijma’ kaum Muslimin. Padahal tentang diri
mereka (para sahabat) ini terdapat ayat-ayat yang menjanjikan surga kepada
mereka dan pujian bagi mereka serta pengukuhan atas kebenaran kehidupan agama
mereka, dan keteguhan akidah mereka serta kelebihan mereka dari manusia-manusia
lain”. Kemudian kata beliau, ‘Bilamana riwayat yang begini banyak telah sampai
kepadanya, namun ia tetap berkeyakinan bahwa para sahabat itu kafir, maka orang
semacam ini adalah kafir. Karena dia telah mendustakan Rasulullah. Sedangkan
orang yang mendustakan satu kata saja dari ucapan beliau, maka menurut Ijma’
kaum Muslimin, orang tersebut adalah kafir”. (Fadhoihul Batiniyyah, 149).
Al Qadhi Iyadh berkata. “Kita telah menetapkan
kekafiran orang-orang Syiah yang telah berlebihan dalam keyakinan mereka, bahwa
para Imam mereka lebih mulia dari pada para Nabi”. Beliau juga berkata, ‘Kami
juga mengkafirkan siapa saja yang mengingkari al Qur'an, walaupun hanya satu
huruf atau menyatakan ada ayat-ayat yang diubah atau ditambah di dalamnya,
sebagaimana golongan Batiniyah (Syiah) dan Syiah Ismailiyah”. (Ar Risalah,
325).
Al Fakhrurrazi menyebutkan, bahwa
sahabat-sahabatnya dari golongan Asyairah mengkafirkan golongan Rafidhah
(Syiah) karena tiga alasan: pertama, Karena mengkafirkan para pemuka kaum
Muslimin (para sahabat Nabi). Setiap orang yang mengkafirkan seorang Muslim,
maka dia telah kafir. Dasarnya adalah sabda Nabi saw, yang artinya,
“Barangsiapa berkata kepada saudaranya, hai kafir, maka sesungguhnya salah
seorang dari keduanya lebih patut sebagai orang kafir”. Dengan demikian mereka
(golongan Syiah) otomatis menjadi kafir; kedua, “Mereka telah mengkafirkan satu
umat (kaum) yang telah ditegaskan oleh Rasulullah sebagai orang-orang terpuji
dan memperoleh kehormatan (para sahabat Nabi)”; ketiga, Umat Islam telah
sepakat menghukum kafir siapa saja yang mengkafirkan para tokoh dari kalangan sahabat.
(Nihaayatul Uguul, Al Warogoh, 212).
Ibnu Taimiyah berkata: “Barangsiapa beranggapan
bahwa al Qur'an telah dikurangi ayat-ayatnya atau ada yang disembunyikan, atau
beranggapan bahwa al Qur'an mempunyai penafsiran-penafsiran batin, maka
gugurlah amal-amal kebaikannya. Dan tidak ada perselisihan pendapat tentang
kekafiran orang semacam ini.”
Barangsiapa beranggapan para sahabat Nabi itu
murtad setelah wafatnya Rasulullah, kecuali tidak lebih dari sepuluh orang,
atau mayoritas dari mereka sebagai orang fasik, maka tidak diragukan lagi,
bahwa orang semacam ini adalah kafir. Karena dia telah mendustakan penegasan al
Qur'an yang terdapat di dalam berbagai ayat mengenai keridhahan dan pujian
Allah kepada mereka. Bahkan kekafiran orang semacam ini, adalah orang yang
meragukannya. Sebab kekafiran orang semacam ini sudah jelas...” (Ash Sharim AL
Maslul, 586-587).
Syah Abdul Aziz Dahlawi sesudah mempelajari
sampai tuntas mazhab Itsna Asyariyah dari sumber-sumber mereka yang terpercaya,
beliau berkata: “Seseorang yang menyimak akidah mereka yang busuk dan apa yang
terkandung di dalamnya, niscaya ia tahu bahwa mereka ini sama sekali tidak
berhak sebagai orang Islam dan tampak jelaslah baginya kekafiran mereka”.
(Mukhtashor At Tuhfah Al Itsna Asyariyah,300).
Muhammad Bin Ali Asy Syaukani berpendapat bahwa
berbuatan yang mereka (Syiah) lakukan mencakup empat dosa besar, masing-masing
dari dosa besar ini merupakan kekafiran yang terang-terangan. Pertama,
Menentang Allah. Kedua, Menentang Rasulullah. Ketiga, Menentang Syariat Islam
yang suci dan upaya mereka untuk melenyapkannya. Keempat, Mengkafirkan para
sahabat yang diridhai oleh Allah, yang di dalam al Qur'an telah dijelaskan
sifat-sifatnya, bahwa mereka orang yang paling keras kepada golongan Kuffar,
Allah SWT menjadikan golongan Kuffar sangat benci kepada mereka. Allah meridhai
mereka dan di samping telah menjadi ketetapan hukum di dalam syariat Islam yang
suci, bahwa barangsiapa mengkafirkan seorang muslim, maka dia telah kafir,
sebagaimana tersebut di dalam Bukhari, Muslim dan lain-lainnya. (Asy Syaukani,
Natsrul Jauhar Ala Hadiitsi Abi Dzar, Al Warogoh, 15-16).
Para Ulama Sebelah Timur Sungai Jaihun Al Alusi
(seorang penulis tafsir) berkata: “Sebagian besar ulama di sebelah timur sungai
ini menyatakan kekafiran golongan Itsna Asyariyah dan menetapkan halalnya darah
mereka, harta mereka dan menjadikan wanita mereka menjadi budak, sebab mereka
ini mencela sahabat Nabi saw, terutama Abu Bakar dan Umar, yang menjadi telinga
dan mata Rasulullah saw, mengingkari kekhilafahan Abu Bakar, menuduh Aisyah
Ummul Mukminin berbuat zina, padahal Allah sendiri menyatakan kesuciannya,
melebihkan Ali r.a. dari rasul-rasul Ulul Azmi. Sebagian mereka melebihkannya
dari Rasulullah saw dan mengingkari terpeliharanya Al-Qur'an dari kekurangan
dan tambahan”. (Nahjus Salaamah, 29-30).
Demikian telah penulis sampaikan fatwa-fatwa
dari para Imam dan para Ulama dengan tegas mengkafirkan golongan Syiah yang
telah mencaci-maki dan mengkafirkan para sahabat serta menuduh Ummul mukminin
Aisyah berbuat serong, dan berkeyakinan bahwa al Qur'an yang ada sekarang ini
tidak orisinil lagi (Mukharrof). Serta mendudukkan imam-imam mereka lebih
tinggi (Afdhal) dari para Rasul.
Semoga fatwa-fatwa tersebut dapat membantu kita
semua dalam mengambil sikap tegas terhadap golongan Syiah. “Yaa Allah
tunjukkanlah pada kami bahwa yang benar itu benar dan jadikanlah kami sebagai
pengikutnya, dan tunjukkanlah pada kami bahwa yang batil itu batil dan
jadikanlah kami sebagai orang yang menjauhinya.” Wallahul Musta’an!
Ilham Kadir, Mahasiswa Pascasarjana UMI
Makassar & Peneliti LPPI Indonesia Timur
Syiah VS
Wahabi ???????
Artikel terkait :
situs -situs “Pembenci Wahabi” ( mudah-mudahan
diberi hidayah, Insya Allah )