Kerancuan
Prof. Dr Quraisy Syihab Dalam Membolehkan "Selamat Natalan"
Setelah mengagetkan kaum muslimin
Indonesia dengan fatwa sesatnya yang intinya "Boleh tidak berjilbab",
ternyata Prof. DR. Quraiys Syihab –semoga Allah memberi hidayah kepadanya- juga
mengagetkan rakyat muslim Indonesia dengan fatwanya "Boleh mengucapkan
selamat hari natal".
Kalau dalam permasalahan jilbab
Qurasiy Syihab menipu rakyat muslim Indonesia dengan menyatakan bahwa ada ulama
yang membolehkan untuk tidak berjilbab –sehingga diapun memilih pendapat boleh
tidak berjilbab sehingga diterapkan oleh sang putri Najwa Syihab- (lihat video
Quraisy Syihab yang menjadikan jilbab lelucon, http://www.youtube.com/watch?v=psyjuCd_6kk),
maka pada permasalahan Natalan kembali lagi Quraisy Syihab mengesankan kepada
muslim Indonesia dengan menyatakan bahwa ada ulama yang membolehkan mengucapkan
selamat natalan !.
Maka kita bertanya kepada sang
Prof, ulama dari madzhab manakah yang membolehkan ucapan selamat natal kepada
kaum nashrani?. Dalam kitab apakah pernyataan mereka tersebut?.
Sesungguhnya permasalahan
mengucapkan selamat kepada perayaan orang-orang kafir bukanlah permasalahan
yang baru, para ulama terdahulu telah membahas permasalahan ini. Akan tetapi
ternyata kita dapati bahwa para ulama telah berijmak (sepakat) bahwa memberi
ucapan atas perayaan orang-orang kafir hukumnya haram. Berikut perkataan para
ulama dari 4 madzhab tentang permasalahan ini :
(1) Madzhab Hanafiyah
Dalam kitab-kitab fikih madzhab
Hanafi termaktub sebagai berikut :
قَالَ - رَحِمَهُ اللَّهُ - (وَالْإِعْطَاءُ بِاسْمِ النَّيْرُوزِ
وَالْمِهْرَجَانِ لَا يَجُوزُ) أَيْ الْهَدَايَا بِاسْمِ هَذَيْنِ الْيَوْمَيْنِ
حَرَامٌ بَلْ كُفْرٌ وَقَالَ أَبُو حَفْصٍ الْكَبِيرُ - رَحِمَهُ اللَّهُ - لَوْ
أَنَّ رَجُلًا عَبَدَ اللَّهَ تَعَالَى خَمْسِينَ سَنَةً ثُمَّ جَاءَ يَوْمُ
النَّيْرُوزِ وَأَهْدَى إلَى بَعْضِ الْمُشْرِكِينَ بَيْضَةً يُرِيدُ تَعْظِيمَ
ذَلِكَ الْيَوْمِ فَقَدْ كَفَرَ وَحَبَطَ عَمَلُهُ وَقَالَ صَاحِبُ الْجَامِعِ
الْأَصْغَرِ إذَا أَهْدَى يَوْمَ النَّيْرُوزِ إلَى مُسْلِمٍ آخَرَ وَلَمْ يُرِدْ
بِهِ تَعْظِيمَ الْيَوْمِ وَلَكِنْ عَلَى مَا اعْتَادَهُ بَعْضُ النَّاسِ لَا
يَكْفُرُ وَلَكِنْ يَنْبَغِي لَهُ أَنْ لَا يَفْعَلَ ذَلِكَ فِي ذَلِكَ الْيَوْمِ
خَاصَّةً وَيَفْعَلُهُ قَبْلَهُ أَوْ بَعْدَهُ لِكَيْ لَا يَكُونَ تَشْبِيهًا
بِأُولَئِكَ الْقَوْمِ، وَقَدْ قَالَ - صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ - «مَنْ
تَشَبَّهَ بِقَوْمٍ فَهُوَ مِنْهُمْ»
Abul Barokaat
An-Nasafi Al-Hanafi (wafat 710 H) berkata : "Dan memberikan hadiah dengan
nama hari raya Nairus dan Mihrojaan tidak diperbolehkan". Yaitu memberikan
hadiah-hadiah dengan nama kedua hari raya ini adalah haram bahkan kekufuran.
Berkata Abu Hafsh Al-Kabiir rahimahullah : "Kalau seandainya seseorang
menyembah Allah Ta'aalaa selama 50 tahun kemudian tiba hari perayaan Nairuuz
dan ia memberi hadiah sebutir telur kepada sebagian kaum musyrikin, karena ia
ingin mengagungkan hari tersebut maka ia telah kafir dan telah gugur
amalannya". Penulis kitab Al-Jaami' As-Ashghor berkata : "Jika pada
hari raya Nairuz ia memberikan hadiah kepada muslim yang lain, dan dia tidak
ingin mengagungkan hari tersebut akan tetapi hanya mengikuti kebiasaan/tradisi
sebagian masyarakat maka ia tidaklah kafir, akan tetapi hendaknya ia tidak
melakukannya pada hari tersebut secara khusus, namun ia melakukannya sebelum
atau sesudah hari tersebut agar tidak merupakan tasyabbuh dengan mereka. Dan
Nabi shallallahu 'alaihi wasallam telah bersabda ((Barang siapa yang
meniru-niru suatu kaum maka ia termasuk dari mereka)).(Al-Bahr Ar-Rooiq Syarh Kanz
Ad-Dqooiq, karya Ibnu Nujaim Al-Mishri, beserta Takmilahnya 8/555, Lihat juga
Tabyiinul Haqooiq SYarh Kanz Ad-Daqooiq, karya Az-Zaila'i 6/228)
(2) Madzhab Malikiah
Berkata Ibnu Al-Haaj
Al-Maliki (wafat 737 H) :
وَبَقِيَ الْكَلَامُ
عَلَى الْمَوَاسِمِ الَّتِي اعْتَادَهَا أَكْثَرُهُمْ وَهُمْ يَعْلَمُونَ أَنَّهَا
مَوَاسِمُ مُخْتَصَّةٌ بِأَهْلِ الْكِتَابِ فَتَشَبَّهَ بَعْضُ أَهْلِ الْوَقْتِ
بِهِمْ فِيهَا وَشَارَكُوهُمْ فِي تَعْظِيمِهَا يَا لَيْتَ ذَلِكَ لَوْ كَانَ فِي
الْعَامَّةِ خُصُوصًا وَلَكِنَّك تَرَى بَعْضَ مَنْ يَنْتَسِبُ إلَى الْعِلْمِ
يَفْعَلُ ذَلِكَ ... بَلْ زَادَ بَعْضُهُمْ أَنَّهُمْ يُهَادُونَ بَعْضَ أَهْلِ
الْكِتَابِ فِي مَوَاسِمِهِمْ وَيُرْسِلُونَ إلَيْهِمْ مَا يَحْتَاجُونَهُ
لِمَوَاسِمِهِمْ فَيَسْتَعِينُونَ بِذَلِكَ عَلَى زِيَادَةِ كُفْرِهِمْ ...
وَقَدْ جَمَعَ
هَؤُلَاءِ بَيْنَ التَّشَبُّهِ بِهِمْ فِيمَا ذُكِرَ وَالْإِعَانَةِ لَهُمْ عَلَى
كُفْرِهِمْ فَيَزْدَادُونَ بِهِ طُغْيَانًا إذْ أَنَّهُمْ إذَا رَأَوْا
الْمُسْلِمِينَ يُوَافِقُونَهُمْ أَوْ يُسَاعِدُونَهُمْ، أَوْ هُمَا مَعًا كَانَ
ذَلِكَ سَبَبًا لِغِبْطَتِهِمْ بِدِينِهِمْ وَيَظُنُّونَ أَنَّهُمْ عَلَى حَقٍّ
وَكَثُرَ هَذَا بَيْنَهُمْ. أَعْنِي الْمُهَادَاةَ حَتَّى إنَّ بَعْضَ أَهْلِ
الْكِتَابِ لَيُهَادُونَ بِبَعْضِ مَا يَفْعَلُونَهُ فِي مَوَاسِمِهِمْ لِبَعْضِ
مَنْ لَهُ رِيَاسَةٌ مِنْ الْمُسْلِمِينَ فَيَقْبَلُونَ ذَلِكَ مِنْهُمْ
وَيَشْكُرُونَهُمْ وَيُكَافِئُونَهُمْ. وَأَكْثَرُ أَهْلِ الْكِتَابِ
يَغْتَبِطُونَ بِدِينِهِمْ وَيُسَرُّونَ عِنْدَ قَبُولِ الْمُسْلِمِ ذَلِكَ
مِنْهُمْ
Tersisa pembicaraan
tentang musim-musim (hari-hari raya) yang biasa dilakukan oleh kebanyakan
mereka padahal mereka mengetahui bahwasanya hari-hari raya tersebut adalah
khusus hari raya ahul kitab. Maka sebagian orang zaman ini bertasyabbuh dengan
mereka (ahlul kitab), menyertai mereka dalam mengagungkan hari-hari raya tersebut.
Duhai seandainya tasyabbuh tersebut hanya dilakukan oleh orang-orang muslim
awam, akan tetapi engkau melihat sebagian orang yang berafiliasi kepada ilmu
juga melakukan hal tersebut …
Bahkan sebagian
mereka lebih parah lagi hingga mereka memberikan hadiah kepada sebagian ahlul
kitab pada hari-hari raya mereka, mengirimkan untuk mereka apa yang mereka
butuhkan dalam perayaan mereka, sehingga dengan hal ini para ahlul kitab
terbantukan untuk lebih terjerumus dalam kekafiran…
Maka mereka telah
menggabungkan antara tasyabbuh dengan ahlul kitab…dan membantu mereka dalam
kekafiran mereka. Maka ahlul kitab semakin parah kekufuran mereka, karena jika
mereka melihat kaum mulsimin menyepakati/bertasyabbyh dengan mereka atau
membantu mereka atau sekaligus dua-duanya, maka hal ini merupakan sebab
menjadikan mereka senang/bangga dengan agama mereka, dan mereka menyangka
bahwasanya mereka berada di atas kebenaran, dan inilah yang banyak terjadi pada
mereka, maksudku adalah saling memberi hadiah. Sampai-sampai sebagian ahlul
kitab sungguh memberikan hadiah berupa sebagian hasil hari raya mereka kepada
sebagaian orang yang memiliki kepemimpinan dari kalangan kaum muslimin, lalu
merekapun menerima hadiah tersebut dan berterima kasih memberi balasan kepada
para pemberi hadiah (ahlul kitab). Dan mayoritas ahlul kitab bangga dengan
agama mereka serta bergembira tatkala ada seorang muslim yang menerima hadiah
hari raya mereka…(Al-Madkhol 2/46-48)
(3) Madzhab Syafi'iyyah
para ulama madzhab
Syafi'iyyah telah mengharamkan mengucapkan selamat atas hari raya orang-orang
kafir. Bahkan orang yang memberi selamat ini berhak untuk dita'zir (dihukum)
!!!
Al-Khothiib
Asy-Syarbini berkata
"Dan dita'ziir
(dihukum) orang yang menyepakati orang-orang kafir dalam perayaan-perayaan mereka.
Demikian juga dita'zir orang yang memegang ular dan masuk dalam api, dan orang
yang berkata kepada kafir dzimmi "Yaa Haaji", dan orang yang memberi
selamat kepada perayaan orang kafir, dan orang yang menamakan penziarah kuburan
orang-orang sholeh sebagai haji, dan orang yang berusaha melakukan
namimah" (Mughni Al-Muhtaaj 4/255)
Ibnu Hajar Al-Haitami
rahimahullah berkata :
ثُمَّ رَأَيْت
بَعْضَ أَئِمَّتِنَا الْمُتَأَخِّرِينَ ذَكَرَ ما يُوَافِقُ ما ذَكَرْتُهُ فقال
وَمِنْ أَقْبَحِ الْبِدَعِ مُوَافَقَةُ الْمُسْلِمِينَ النَّصَارَى في
أَعْيَادِهِمْ بِالتَّشَبُّهِ بِأَكْلِهِمْ وَالْهَدِيَّةِ لهم وَقَبُولِ
هَدِيَّتِهِمْ فيه وَأَكْثَرُ الناس اعْتِنَاءً بِذَلِكَ الْمِصْرِيُّونَ وقد قال
صلى اللَّهُ عليه وسلم من تَشَبَّهَ بِقَوْمٍ فَهُوَ منهم بَلْ قال ابن الْحَاجِّ
لَا يَحِلُّ لِمُسْلِمٍ أَنْ يَبِيعَ نَصْرَانِيًّا شيئا من مَصْلَحَةِ عِيدِهِ
لَا لَحْمًا وَلَا أُدْمًا وَلَا ثَوْبًا، وَلَا يُعَارُونَ شيئا وَلَوْ دَابَّةً
إذْ هو مُعَاوَنَةٌ لهم على كُفْرِهِمْ، وَعَلَى وُلَاةِ الْأَمْرِ مَنْعُ
الْمُسْلِمِينَ من ذلك
"Kemudian aku
melihat sebagian imam-imam kami dari kalangan mutakhirin (belakangan) telah
menyebutkan apa yang sesuai dengan apa yang telah aku sebutkan. Ia berkata :
"Dan diantara bid'ah yang paling buruk adalah kaum muslimin menyepakati
kaum nashrani dalam perayaan-perayaan mereka, yaitu dengan meniru-niru mereka
dengan memakan makanan mereka, memberi hadiah kepada mereka, menerima hadiah
dari mereka. Dan orang yang paling memberi perhatian akan hal ini adalah
orang-orang Mesir. Padahal Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam telah bersabda,
"Barang siapa yang meniru-niru suatu kaum maka ia termasuk dari
mereka"
Bahkan Ibnul Haaj
telah berkata, "Tidak halal bagi seorang muslim untuk menjual bagi seorang
nashrani apapun juga yang berkaitan dengan kemaslahatan perayaan mereka, baik
daging, sayur, maupun baju. Dan tidak boleh kaum muslimin meminjamkan
sesuatupun juga kepada mereka meskipun hanya meminjamkan hewan tunggangan
karena ini adalah bentuk membantu mereka dalam kekafiran mereka. Dan wajib bagi
pemerintah untuk melarang kaum muslimin dari hal tersebut" (Al-Fataawaa
Al-Fiqhiyah Al-Kubro 4/238)
(4) Madzhab Hanbali
Dalam kitab Al-Iqnaa'
:
ويحرم شهود عيد
اليهود والنصارى وبيعه لهم فيه ومهاداتهم لعيدهم ويحرم بيعهم ما يعملونه كنيسة أو
تمثالا ونحوه وكل ما فيه تخصيص كعيدهم وتمييز لهم وهو من التشبه بهم والتشبه بهم
منهي عنه إجماعا وتجب عقوبة فاعله
"Dan haram menyaksikan perayaan yahudi
dan nashoro, dan haram menjual kepada mereka dalam perayaan tersebut serta
haram memberi hadiah kepada mereka karena hari raya mereka. Haram menjual
kepada mereka apa yang mereka gunakan (dalam acara mereka) untuk membuat gereja
atau patung dan yang semisalnya (seperti untuk buat salib dll-pen). Dan haram
seluruh perkara yang yang menunjukkan pengkhususan mereka seperti perayaan mereka,
dan seluruh perkara yang menunjukkan pembedaan bagi mereka, dan ini termasuk
bentuk tasyabbuh (meniru-niru) mereka, dan bertayabbuh dengan mereka diharamkan
berdasarkan ijmak (kesepakatan/konsus) para ulama. Dan wajib memberi hukuman
kepada orang yang melakukan hal ini" (Al-Iqnaa' fi Fiqh Al-Imam Ahmad bin
Hanbal 2/49)
Ijmak ulama akan hal
ini telah disebutkan oleh Ibnul Qoyyim rahimahullah dalam kitabnya "Ahkaam
Ahli Adz-Dzimmah", beliau berkata:
وأما التهنئة بشعائر
الكفر المختصة به فحرام بالاتفاق مثل أن يهنئهم بأعيادهم وصومهم فيقول عيد مبارك
عليك أو تهنأ بهذا العيد ونحوه فهذا إن سلم قائله من الكفر فهو من المحرمات وهو
بمنزلة أن يهنئه بسجوده للصليب بل ذلك أعظم إثما عند الله وأشد مقتا من التهنئة
بشرب الخمر وقتل النفس وارتكاب الفرج الحرام ونحوه. وكثير ممن لا قدر للدين عنده
يقع في ذلك ولا يدري قبح ما فعل
"Adapun memberi
selamat terhadap perayaan-perayaan kufur yang khusus maka hukumnya haram
berdasarkan kesepakatan (para ulama) seperti seseorang (muslim) memberi selamat
kepada mereka (orang-orang kafir) atas perayaan-perayaan mereka. Maka ia
berkata "Perayaan yang diberkahi atasmu…" atau "Selamat gembira
dengan perayaan ini" atau yang semisalnya. Maka perbuatan seperti ini
–kalau pengucapnya selamat dari kekufuran- maka perbuatan ini merupakan
keharaman, dan kedudukannya seperti jika ia memberi ucapan selamat kepada orang
yang sujud ke salib. Bahkan hal ini lebih parah dosanya di sisi Allah dan lebih
di murkai dari pada jika ia mengucapkan selamat kepada orang yang minum khomr
(bir) atau membunuh orang lain, atau melakukan zina dan yang semisalnya. Banyak
orang yang tidak memiliki ilmu agama yang cukup terjerumus dalam hal ini, dan
mereka tidak tahu akan buruknya perbuatan mereka." (Ahkaam Ahli
Adz-Dzimmah 1/441, tahqiq : Yusuf bin Ahmad Al-Bakry dan Syaakir bin Taufiiq,
cetakan Romaady li An-Nasyr, cetakan pertama 1418 H/1997 M)
Syaikh Ali Mahfudz Al
Azhary berkata:
مما ابتلي به
المسلمون وفشا بين العامة والخاصة مشاركة أهل الكتاب من اليهود والنصارى في كثير
من مواسمهم كاستحسان كثير من عوائدهم ، وقد كان صلى الله عليه وسلم يكره موافقة
أهل الكتاب في كل أحوالهم حتى قالت اليهود أن محمداً يريد ألا يدع من أمرنا شيئاً
إلا خالفنا فيه .. فانظر هذا مع ما يقع من الناس اليوم من العناية بأعيادهم
وعاداتهم ، فتراهم يتركون أعمالهم من الصناعات والتجارات والاشتغال بالعلم في تلك
المواسم ويتخذونها أيام فرح وراحة يوسعون فيها على أهليهم ويلبسون أجمل الثياب
ويصبغون فيها البيض لأولادهم كما يصنع أهل الكتاب من اليهود والنصارى ، فهذا وما
شاكله مصداق قول النبي صلى الله عليه وسلم في الحديث الصحيح "لتتبعن سَنن من
قبلكم شبراً بشبر وذراعاً بذراع حتى لو دخلوا جحر ضب لتبعتموهم" قلنا : يا
رسول الله ، اليهود والنصارى ؟ قال " فمن غيرهم" رواه البخاري عن أبي
سعيد الخدري رضي الله عنه .. فعلى من يريد السلامة في دينه وعرضه أن يحتجب في بيته
في ذلك اليوم المشئوم ويمنع عياله وأهله وكل من تحت ولايته عن الخروج فيه حتى لا
يشارك اليهود والنصارى في مراسمهم والفاسقين في أماكنهم ويظفر بإحسان الله ورحمته
"Diantara
musibah yang menimpa kaum muslimin baik kalangan awam ataupun orang-orang
khusus adalah ikut sertanya kaum muslimin pada perayaan hari-hari besar mereka
(ahli kitab) baik yahudi maupun nasrani, serta menganggap baik perayaan hari
besar mereka. Padahal Rasulullah shallahu alaihi wasallam sangat membenci sikap
menyamai ahli kitab dalam hal apapun. Sampai-sampai orang yahudi berkata:
"Sesungguhnya Muhammad tidak meninggalkan sesuatu dari urusan kami
melainkan dia menyelisihi kami dalam urusan itu.."
Bandingkan sikap
Rasulullah shallallahu alaihi wasallam dengan realita yang terjadi pada manusia
hari ini, yaitu dengan turut sertanya mereka dalam perayaan dan kebiasaan ahli
kitab. Engkau dapati pada hari-hari besar itu kaum muslimin meninggalkan
pekerjaan mereka baik dipabrik-dipabrik atau meninggalkan perdagangannya dan
kesibukannya dalam menuntut ilmu. Mereka menjadikan hari-hari itu sebagai hari
untuk bergembira dan rehat. Mereka memanjakan keluarga, memakai baju baru,
mewarnai telur untuk anak-anak sebagaimana yang dilakukan oleh ahli kitab dari
kalangan yahudi dan nashrani. Hal ini dan yang semisalnya merupakan bukti
kebenaran sabda Rasulullah shallahu alaihi wasallam dalam hadits shohih;
"Sungguh kalian
akan mengikuti jalan-jalan orang sebelum kalian sejengkal demi sejengkal,
sehasta demi sehasta. Hingga apabila mereka masuk kedalam lubang dhob, kalian
juga akan mengikutinya. Kami berkata: Ya Rasullah, Apakah mereka orang-orang
yahudi dan nasrani, Rasul bersabda, "siapa lagi kalau bukan
mereka..?" (HR. Bukhori dari Abi said Al Khudry radhiallahu anhu)
Oleh karenanya, bagi siapa saja yang
menginginkan keselamatan terhadap agama dan kehormatannya. Maka hendaklah dia
tetap berada dirumahnya dan melarang anak-anak dan keluarganya atau siapa saja
yang berada dibawah tanggungannya untuk keluar pada hari itu. Juga mencegah
mereka agar tidak ikut serta dengan orang-orang Yahudi dan Nashrani pada
kegiatan mereka serta kegiatan orang-orang fasiq ditempat-tempat mereka"
(diringkas dari kitab Al Ibdaa' fi
madhaaril ibtidaa' halaman 274-276)
Alhamdulillah ketua
MUI telah melarang mengucapkan selamat natal (http://www.tempo.co/read/news/2012/12/20/173449329/MUI-Umat-Islam-Tidak-Usah-Ucapkan-Selamat-Natal)
Kerancuan Pendalilan
DR Quraisy Syihab
DR Quraisy Syihab
–semoga Allah memberi petunjuk kepada beliau- berdalil dengan pendalilan yang
tidak nyambung. Dalil yang diutarakan oleh Quraisy Syihab adalah tentang
bolehnya mengucapkan السِّلاَم kepada ahlul
kitab, yang kemudian ia analogikan dengan mengucapkan "Selamat Hari
Natal…". Ini sungguh merupakan pendalilan yang sangat lucu, yang tidak
tergambarkan keluar dari seorang yang telah menulis sebuah buku tafsir !.
Ini adalah bentuk
pengacauan dan pencampur adukan antara bahasa arab dengan bahasa Indonesia.
Karena kata
"Selamat" dalam bahasa Indonesia diucapkan untuk memberi sambutan
kegembiraan kepada seseorang. Karenanya orang indonesia mengucapkan selamat
kepada orang yang naik pangkat, atau orang yang lulus, atau orang yang
merayakan tahun baru, atau orang yang merayakan ulang tahun, dan segala perkara
yang menunjukkan kesenangan. Yang kata "Selamat" dalam istilah orang
Indonesia kalau diartikan dalam bahasa arab adalah "Tahni'ah" (التَّهْنِئَةُ) yaitu ungkapan ikut bergembira
yang merupakan lawan dari "Ta'ziyah" (التَّعْزِيَةُ) yaitu ungkapan ikut bersedih dan bela sungkawa.
Adapun as-Salaam (السَّلاَمُ) dalam bahasa Arab artinya
keselamatan, yang ini diungkapkan tatkala bertemu untuk menyapa seseorang
dengan berkata, "Assalaamu 'alaikum" yang artinya "Keselamatan
atas kalian", dan bukan artinya ucapan ikut gembira. Karenanya merupakan
adat orang Arab yang saya temukan di kota Madinah kalau mereka mendengar ada
seseorang masuk rumah sakit maka mereka segera berkata "Salamaat" (سَلاَمَات) yang artinya semoga selamat dan
tidak mengapa orang tersebut!., bukan sebagaimana istilah orang Indonesia yang
artinya "Selamat masuk rumah sakit"?!.
Inilah kerancuan cara
berpikir dan berdalil DR Quraisy Syihaab tatkala membolehkan mengucapkan selamat
Natal.
Berikut dua dalil
pembolehan yang disebutkan oleh DR Quraiys Syihab :
PERTAMA (Pendalilan
Dengan Hadits):
((Soal: Bolehkan kita
mengucapkan salam dan atau “Selamat Natal” kepada pemeluk Nasrani?
Jawab:
Ada hadits—antara
lain diriwayatkan oleh Imam Mulis—yang melarang seorang Muslim memulai
mengucapkan salam kepada orang Yahudi dan Nasrani. Hadits tersebut menyatakan,
“Janganlah memulai salam kepada orang Yahudi dan Nasrani. Jika kamu bertemu
mereka di jalan, jadikanlah mereka terpaksa ke pinggir.”
Ulama berbeda paham
tentang makna larangan tersebut. Dalam buku Subul as-Salam karya Muhammad bin
Ismail al-Kahlani (jil. IV, hlm. 155) antara lain dikemukakan bahwa sebagian
ulama bermadzhab Syafi’i tidak memahami larangan tersebut dalam arti haram,
sehingga mereka memperbolehkan menyapa non-Muslim dengan ucapan salam. Pendapat
ini merupakan juga pendapat sahabat Nabi, Ibnu Abbas. Al-Qadhi Iyadh dan
sekelompok ulama lain membolehkan mengucapkan salam kepada mereka kalau ada
kebutuhan. Pendapat ini dianut juga oleh Alqamah dan al-Auza’i.
Penulis cenderung
menyetujui pendapat yang membolehkan itu, karena agaknya larangan tersebut
timbul dari sikap permusuhan orang-orang Yahudi dan Nasrani ketika itu kepada
kaum Muslim. Bahkan dalam riwayat Bukhari dijelaskan tentang sahabat Nabi, Ibnu
Umar, yang menyampaikan sabda Nabi saw bahwa orang Yahudi bila mengucapkan
salam terhadap Muslim tidak berkata, “Assalamu’alaikum,” tetapi
“Assamu’alaikum” yang berarti “Kematian atau kecelakaan untuk Anda.”))
Komentar :
Pertama : Telah jelas
dalam kitab Subulus Salam karya As-Shon'ani bahwasanya mayoritas ulama baik
ulama salaf maupun kholaf (ulama belakangan) mengharamkan memulai mengucapkan
salam kepada Ahlul Kitab, dan hanya sebagian kecil ulama yang membolehkan. Akan
tetapi DR Quraisy Syihab malah memilih pendapat segelintir ulama, dan
meninggalkan pendapat mayoritas ulama salaf dan kholaf.
Kedua : Dalil para
ulama yang membolehkan memulai salam kepada Ahlul Kitab adalah karena keumuman
ayat dan hadits yang memerintahkan kaum muslimin untuk berbuat dan berkata yang
baik kepada manusia. Seperti firman Allah
وَقُوْلُوا
لِلنَّاسِ حُسْنًا
"Dan berucaplah
kepada manusia dengan perkataan yang baik" (QS Al-Baqoroh : 83)
Hal ini berbeda dengan pendalilan Quraisy
Syihab yang berkata : "Karena agaknya larangan tersebut timbul dari sikap
permusuhan orang-orang Yahudi dan Nasrani ketika itu kepada kaum Muslim".
Saya tidak tahu
apakah ada ulama yang berpemahaman seperti pemahaman Quraisy Syihab bahwa
'illah larangan memulai salam karena sikap yahudi dan nashrani yang memusuhi
tatkala itu?? Tentunya menurut pemahaman Quraisy Syihab kalau telah hilang
'illah maka hilang hukumnya. Jika kaum yahudi dan nashrani tidak lagi memusuhi
kaum muslimin maka tidak mengapa kita memulai memberi salam.
Ketiga : Kalaupun
kita menerima 'illah (sebab) yang merupakan kreasi DR Quraisy Syihab bahwasanya
hukum larangan karena permusuhan ahlul kitab, maka kita katakan berarti
larangan tersebut tidak akan pernah berubah, karena sampai kapanpun kaum Yahudi
dan Nashrani akan terus memusuhi kaum muslimin, meskipun tidak berperang dengan
senjata. Allah berfirman
وَلَنْ تَرْضَى
عَنْكَ الْيَهُودُ وَلا النَّصَارَى حَتَّى تَتَّبِعَ مِلَّتَهُمْ
Orang-orang Yahudi
dan Nasrani tidak akan senang kepada kamu hingga kamu mengikuti agama mereka.
(QS Al-Baqoroh : 120)
Keempat : Kalaupun
kita menerima pendapat DR Quraiys Syihab bahwasanya boleh memberi salam kepada
ahlul kitab, maka bagaimanapun pendalilan ini tidak nyambung, karena
–sebagaimana telah lalu- pendalilan dengan bahasa Arab untuk Bahasa Indonesia
!.
KEDUA (Pendalilan
Dengan Ayat);
DR Quraisy Syihab
berkata ((Sebenarnya, dalam Al-Quran ada ucapan selamat atas kelahiran ‘Isa:
Salam sejahtera (semoga) dilimpahkan kepadaku pada hari kelahiranku, hari aku
wafat, dan pada hari aku dibangkitkan hidup kembali (QS. Maryam [19]: 33).
Surah ini mengabadikan dan merestui ucapan selamat Natal pertama yang diucapkan
oleh Nabi mulia itu…
Ucapan selamat atas
kelahiran Isa (Natal), manusia agung lagi suci itu, memang ada di dalam
Al-Quran, tetapi kini perayaannya dikaitkan dengan ajaran Kristen yang
keyakinannya terhadap Isa al-Masih berbeda dengan pandangan Islam. Nah,
mengucapkan “Selamat Natal” atau menghadiri perayaannya dapat menimbulkan
kesalahpahaman dan dapat mengantarkan kita pada pengaburan akidah. Ini dapat
dipahami sebagai pengakuan akan ketuhanan al-Masih, satu keyakinan yang secara
mutlak bertentangan dengan akidah Islam. Dengan alasan ini, lahirlah larangan
fatwa haram untuk mengucapkan “Selamat Natal”, …))
((Di pihak lain, ada
juga pandangan yang membolehkan ucapan “Selamat Natal”. Ketika mengabadikan
ucapan selamat itu, al-Quran mengaitkannya dengan ucapan Isa, “Sesungguhnya aku
ini, hamba Allah. Dia memberiku al-Kitab dan Dia menjadikan aku seorang Nabi.”
(QS. Maryam [19]: 30).
Nah, salahkah bila
ucapan “Selamat Natal” dibarengi dengan keyakinan itu? Bukankah al-Quran telah
memberi contoh? Bukankah ada juga salam yang tertuju kepada Nuh, Ibrahim, Musa,
Harun, keluarga Ilyas, serta para nabi lain? Bukankah setiap Muslim wajib
percaya kepada seluruh nabi sebagai hamba dan utusan Allah? Apa salahnya kita
mohonkan curahan shalawat dan salam untuk Isa as, sebagaimana kita mohonkan
untuk seluruh nabi dan rasul? Tidak bolehkan kita merayakan hari lahir (natal)
Isa as?... ))
((Seperti terlihat,
larangan muncul dalam rangka upaya memelihara akidah, karena kekhawatiran
kerancuan pemahaman. Oleh karena itu, agaknya larangan tersebut lebih banyak
ditujukan kepada mereka yang dikhawatirkan kabur akidahnya. Nah, kalau
demikian, jika seseorang ketika mengucapkannya tetap murni akidahnya atau
mengucapkannya sesuai dengan kandungan “Selamat Natal” yang Qur’ani, kemudian
mempertimbangkan kondisi dan situasi di mana ia diucapkan—sehingga tidak
menimbulkan kerancuan akidah bagi dirinya dan Muslim yang lain—maka agaknya
tidak beralasanlah larangan itu. Adakah yang berwewenang melarang seseorang
membaca atau mengucapkan dan menghayati satu ayat al-Qur’an?))
*Dikutip dari buku
1001 Soal Keislaman yang Patut Anda Ketahui, Quraish Shihab. (Silahkan baca di http://kaderulamakemenag.blogspot.com/2012/12/mengucapkan-selamat-natal-menurut-prof.html)
Komentar :
Pertama : Tidak ada
seorang ahli tafsirpun yang memahami bahwasanya ayat ini adalah untuk pemberian
selamat ulang tahun bagi Nabi Isa 'alaihis salaam. Ini adalah model tafsir baru
yang merupakan kreasi DR Qurasiy Syihab. Rupanya apa yang dipahami oleh DR
Qurasiy Syihab telah terluputkan oleh seluruh mufassir.
Adapun para ahli
tafsir menyebutkan makna (السلام علي)
"Keselamatan atasku", yaitu Nabi Isa terselamatkan dari gangguan
syaitan tatkala terlahirkan, tatkala meninggal dan tatkala dibangkitkan.
Kedua : -Sebagaimana
telah lalu-, ayat ini hanyalah menjelaskan atas keselamatan bagi Nabi Isa
tatkala lahir bukan maksudnya memberi ucapan selamat atas kelahirannya !. telah
lalu ini adalah bentuk perancuan antara bahasa Arab dan bahasa Indonesia
Ketiga : Kalaupun
kita tafsirkan sesuai dengan tafsir DR Qurasiy Syihab, berarti dianjurkan juga
kita bergembira mengucapkan selamat atas kematian Nabi Isa 'alaihis salaam?.
Demikian juga bergembira atas kematian Nabi Yahya 'alaihis salaam?.
Karena dalam ayat
ucapan As-Salaam pada kelahiran dan pada kematian. Allah berfirman :
وَالسَّلامُ عَلَيَّ
يَوْمَ وُلِدْتُ وَيَوْمَ أَمُوتُ وَيَوْمَ أُبْعَثُ حَيًّا (٣٣)
Dan Kesejahteraan
semoga dilimpahkan kepadaKu (Nabi Isa), pada hari aku dilahirkan, pada hari aku
meninggal dan pada hari aku dibangkitkan hidup kembali". (QS Maryam : 33)
وَسَلامٌ عَلَيْهِ
يَوْمَ وُلِدَ وَيَوْمَ يَمُوتُ وَيَوْمَ يُبْعَثُ حَيًّا (١٥)
Kesejahteraan atas
dirinya (Nabi Yahya 'alaihis salam) pada hari ia dilahirkan dan pada hari ia
meninggal dan pada hari ia dibangkitkan hidup kembali. (QS Maryam : 15)
Nah, sejak kapan dan
dalam syari'at mana yang menganjurkan bergembira atas kematian seorang nabi?
Keempat : DR Quraisy
Syihab berkata ((Di pihak lain, ada juga pandangan yang membolehkan ucapan
“Selamat Natal”. Ketika mengabadikan ucapan selamat itu, al-Quran mengaitkannya
dengan ucapan Isa, “Sesungguhnya aku ini, hamba Allah. Dia memberiku al-Kitab
dan Dia menjadikan aku seorang Nabi.” (QS. Maryam [19]: 30). Nah, salahkah bila
ucapan “Selamat Natal” dibarengi dengan keyakinan itu?)), beliau juga berkata
((Nah, kalau demikian, jika seseorang ketika mengucapkannya tetap murni
akidahnya atau mengucapkannya sesuai dengan kandungan “Selamat Natal” yang
Qur’ani, kemudian mempertimbangkan kondisi dan situasi di mana ia
diucapkan—sehingga tidak menimbulkan kerancuan akidah bagi dirinya dan Muslim
yang lain—maka agaknya tidak beralasanlah larangan itu. Adakah yang berwewenang
melarang seseorang membaca atau mengucapkan dan menghayati satu ayat
al-Qur’an?)), demikian perkataan DR Quraisy Syihab.
Kita katakan kalau
seandainya kita memahami sebagaimana yang dipahami oleh DR Qurasiy Syihab boleh
mengucapkan "selamat Natal" yang Qur'ani (sesuai metode Qur'an), maka
seharusnya seseorang tatkala mengucapkan natal berkata demikian "Selamat
hari Natal, selamat kelahiran Nabi Isa yang hanya merupakan seorang hamba Allah
yang diberi Al-Kitab dan dijadikan Nabi oleh Allah dan bukan anak Tuhan".
Bukankah dalam surat
Maryam, Nabi Isa setelah mengucapkan keselamatan atas kelahirannya beliau
mengucapkan : “Sesungguhnya aku ini, hamba Allah. Dia memberiku al-Kitab dan
Dia menjadikan aku seorang Nabi.”. Beliau ucapkan, karena ucapan beliau ini
merupakan bentuk mukjizat beliau yang masih kecil dalam gendongan akan tetapi
bisa berbicara, dan tidak hanya sekedar diyakini dalam hati.
Penutup :
Demikianlah catatan
ringan yang sempat penulis torehkan tentang fatwa nyleneh DR Quraisy Syihab,
yang telah menulis sebuah buku tafsir, akan tetapi ternyata sangat aneh metode
penafsiran yang beliau lakukan. Semoga Allah memberi hidayah kepadanya dan
mengembalikannya kepada jalan yang lurus.
Sebagai penutup,
hendaknya setiap kita merenungkan…buat apa kita mengucapkan selamat kepada kaum
nashrani dengan mengatakan "Selamat Natal". Sungguh ucapan selamat
ini bisa mendatangkan ketidakselamatan dan mala petaka bagi kita !!. Kita
semakin membuat mereka PeDe dan bangga dengan aqidah yang mereka yakini…
Apakah kita
mengirimkan kartu ucapan selamat kepada orang-orang yang Allah berfirman
tentang mereka :
وَقَالُوا اتَّخَذَ
الرَّحْمَنُ وَلَدًا (٨٨)لَقَدْ جِئْتُمْ شَيْئًا إِدًّا (٨٩)تَكَادُ
السَّمَاوَاتُ يَتَفَطَّرْنَ مِنْهُ وَتَنْشَقُّ الأرْضُ وَتَخِرُّ الْجِبَالُ
هَدًّا (٩٠)أَنْ دَعَوْا لِلرَّحْمَنِ وَلَدًا (٩١)وَمَا يَنْبَغِي لِلرَّحْمَنِ
أَنْ يَتَّخِذَ وَلَدًا (٩٢)
Dan mereka berkata:
"Tuhan yang Maha Pemurah mengambil (mempunyai) anak". Sesungguhnya
kamu telah mendatangkan sesuatu perkara yang sangat mungkar. Hampir-hampir
langit pecah karena Ucapan itu, dan bumi belah, dan gunung-gunung runtuh,
karena mereka menda'wakan Allah yang Maha Pemurah mempunyai anak, dan tidak
layak bagi Tuhan yang Maha Pemurah mengambil (mempunyai) anak. (QS Maryam :
88-92).
Apakah kita mengirim
kartu selamat kepada orang-orang yang mencaci maki Allah??
Dalam hadits qudsi
Allah berfirman:
كذَّبَني ابنُ آدَمَ
وَلَمْ يكُنْ لَهُ ذالِكَ، وشَتَمَني ولَمْ يَكُنْ لَهُ ذالِكَ، فأمَّا تَكذِيبُهُ
إيَّايَ فَزَعَمَ أَنِّي لاَ أَقْدِرُ أَنْ أُعِيْدَهُ كَمَا كَانَ، وَأَمَّا
شَتْمُهُ إِيَّايَ فَقَوْلُهُ لِي وَلَدٌ، فَسُبْحَانِي أَنْ أَتَّخِذَ صَاحِبَةً
أَوْ وَلَدًا
"Anak Adam telah
mendustakan Aku dan dia tidak boleh demikian, ia telah mencelaku dan ia tidak
boleh demikian. Adapun pendustaannya terhadapKu maka ia menyangka bahwa Aku
tidak mampu untuk mengembalikannya (membangkitkannya) sebagaimana semula, dan
adapun celaannya kepada-Ku adalah perkataanya bahwa Aku punya anak. Maka maha
suci Aku untuk memiliki istri maupun anak" (HR Al-Bukhari no 4482)
Kota Nabi
-shallallahu 'alaihi wa sallam-, 21-02-1435 H / 24-12-2013 M
Abu Abdil Muhsin
Firanda
Comments
# ikqbalz 2013-12-24 08:51
Matur suwun Pak Ustadz atas
pencerahannya yang komplit.
Tidak ada alasan lagi buat umat
islam untuk melegalkan ucapan selamat terhadap hari raya orang lain.
# Abu Nabilah 2013-12-24 10:19
Akhir Zaman.seorang yang diberi
predikat kyai Haji.pidato di gereja.
# Agung Swasana 2013-12-24 18:00
Ane yang mantan nashara aza sudah
tidak pernah ngucapin selamat natal walau dengan saudara kandung, nah ini ...
weleh-weleh
# penentang Wahabi 2013-12-25
08:46
ahh...sampah banget omongannya
Firanda, belajar di mekkah berapa taun saja sudah menyalahkan mufassirin
sekaliber Prof. Qurais Shihab..tobat coy
Reply | Reply with quote | Quote
# objective 2013-12-25 13:52
Isi tulisannya hanya memaparkan
perkataan para ulamadari 4 mazhab..justru malah terlihat qurais shihab lah yg
bertentangan dgn para ulama besar yg keilmuannya jauh diatas dia..jadi
perkataan saudara pantasnya di alamatkan pada quraish shihab...siapa quraish
shihab menafsirkan ayat dan hadits berbeda dgn ulama 4 mazhab? Tdk ada satupun
ulama mengartikan ayat tsb sbg pembolehan mengucapkan selamat natal..kalau itu
arti ayat 5sb tentu Nabi dan para sahabat sdh menucapkan selamat natal...dengan
demikian anjuran saudara utk taubat jg sebaiknya di alamatkan pada quraish
shihab krn telah menafairkan ayat seenaknya jauh dari apa yg diajarkan Nabi dan
para sahabat..semoga anda berpihak kpd apa yg dicontohkan Nabi dan para sahabat
yaitu tdk mengucapkan selamat natal.
# abdullah2 2014-01-27 19:18
betul tuh objective. sebaiknya
"penentang wahabi" lah yang harusnya tobat karena kebodohannya.
# Gunawan Abdullah Jawas 2013-12-26
10:34
Quoting penentang Wahabi:
ahh...sampah banget omongannya
Firanda, belajar di mekkah berapa taun saja sudah menyalahkan mufassirin
sekaliber Prof. Qurais Shihab..tobat coy
berarti kutipan perkataan para
ulama tadi sampah ya bung? kayaknya ente yg harus tobat bung. ya tapi kalo ente
tetep mau ngikutin quraish shihab ngucapin selamat natal kpd kafirin ahlul
kitab dan ngikutin anak bini ente nggak pake jilbab, ya silahkan bung. sokk
atuh.
kalo kami mah ngikutin Nabi,
sahabat2nya, tabiin tabiut tabiin, dan imam madzab yg empat wae lah. kami
sangat bahagia bersama sunnah.
kalo ente??? bahagia bersama
quraish shihab...
# Dede 2013-12-28 17:29
Quoting Gunawan Abdullah Jawas:
Quoting penentang Wahabi:
ahh...sampah banget omongannya
Firanda, belajar di mekkah berapa taun saja sudah menyalahkan mufassirin
sekaliber Prof. Qurais Shihab..tobat coy
berarti kutipan perkataan para
ulama tadi sampah ya bung? kayaknya ente yg harus tobat bung. ya tapi kalo ente
tetep mau ngikutin quraish shihab ngucapin selamat natal kpd kafirin ahlul
kitab dan ngikutin anak bini ente nggak pake jilbab, ya silahkan bung. sokk
atuh.
kalo kami mah ngikutin Nabi,
sahabat2nya, tabiin tabiut tabiin, dan imam madzab yg empat wae lah. kami
sangat bahagia bersama sunnah.
kalo ente??? bahagia bersama
quraish shihab...
Ana nyimak aja, monggo blog ana
juga di hujah hehe .. maaf maksudnya jadi bahan bacaan, kasihan yang menentang
wahabi semoga Allah berikan hidayah.
# iwan permana 2013-12-25 13:30
mufassirin??? Ahli hadits bukan
kok mufassirin? Pake akal tuh nafsirin al qur'an???
# rudi kuswanto 2013-12-25 15:12
apa inikah yg disebut dlm Hadits
Nabi mengenai da'i penyeru api neraka? saya pernah dengar bahwa quraish shihab
adl syi'ah,benarkah itu Ustadz? jika memang benar,kok tida ada peringatan umat
mengenai hal itu? jika bukan,kok da'i da'i kita di dlm negeri kok adem ayem aja
ya?
# 4buy4hy4 2013-12-26 11:01
Wuih hebat kali tuh penentang
wahabi,bicara tanpa ilmu,,,lah wong ustd firanda udah jelas belajar di madinah
ya untuk mendapatkan ilmu di bandingkan anda...
# khalid mahrizal 2013-12-26
18:14
saya pernah menonton acara tafsir
quraish shihab di metro tv, waktu itu ada penanya yg bertanya tentang Allah ada
di mana? dan dia menjawab Allah itu ada dimana-mana. sejak itu saya tidak yakin
dgn tafsirannya quraish shihab.
# alparungi 2013-12-26 22:35
Ya ustad, gmn menurut ustad.jika
ana minta dinikah mut ah dengan nazwa sihab putri beliau apa kira2 beliau
setuju?
# U-nee 2013-12-27 10:53
Syukron penjelasannya ustad. Di
tengah2 maraknya tokoh2 agama di Indonesia yang memberika himbauan2 ngawur,
jauh dari tuntunan Qur'an and Sunnah, namun ustad hadir dengan tetap mengatakan
kebenaran walopun mendapat celaan dan cacian dari orang2 dengan dalih
toleransi. Di tunggu sharing ilmu nya yang lain ustad, tetap tegar berpegang
teguh di atas Qur'an dan Sunnah, jangan biar kan umat makin jauh dari syariat
ajaran agama islam...
# raharjo 2014-08-01 18:53
Assalamu'alaiku m ... barakallah
fiik ...
penjelasan yang jelas, gamblang
dan bermanfaat untuk jadi landasan ilmu salaf ....
# Asbudi Salam 2014-11-06 04:22
Tidak ada agama sesederhana
Islam, mudah dipahami, ada contohnya, panduannya jelas & sudah pasti yang
menyelisihi contoh tersebut pasti sesat... logika sederhanya, kalau anda beli
motor honda di pabriknya lalu ngobrak abrik bentuknya sampe nggak karu-karuan,
masih maukah sang pabrik mengatakan bahwa motor itu merek honda ??.. paling
banter sang pabrik bilang...oh ini motor MIRIP honda, lho. Begitulah dengan
agama kita yang mulia ini... masih maukah Rasulullah mengakui ritual agama kita
yang menyimpang dengan nama Islam ?? paling banter beliau besok di hari kiamat
akan berkata...oh, ini mirip Islam, lho (tapi bukan !!).