Rofidhoh Dan Syi'ah Lebih Keras Permusuhannya Terhadap Islam
Dibandingkan Yahudi Dan Nashrani
Oleh: Asy-Syaikh Al 'Allaamah Muqbil bin Hadi Al
Wadi'i -rahimahullah-
SOAL:
Apakah benar ucapan orang yang mengatakan bahwa
rofidhoh dan syi'ah lebih keras (permusuhannya) atas Islam dari yahudi dan
nashrani, apakah yang dimaksud dengan itu merupakan pengkafiran terhadap
mereka? Apa batasan-batasan takfir (pengkafiran)? Dan kapan seseorang
dikafirkan dengan kekufuran yang besar yang pelaku keluar dari agama (murtad)
dengannya?
JAWABAN :
الحمــد لله وصلى اللّٰه وسلـــم على نبينا محمد
وعلى آله وأصحابــه ومن والاه، وأشهد أن لا إلــه إلا اللّٰه وحــده لا شريك له،
وأشهد أن محمدا عبده ورسولـــه. أمــا بعـــد:
UCAPAN INI BENAR; bahwa rofidhoh dan syi'ah
lebih BERBAHAYA bagi Islam daripada yahudi dan nashrani. Dengan artian
sebagaimana dikatakan Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah dan dinukilkan darinya oleh
murid beliau, Ad-Dzahabi dan Ibnu Katsir di dalam Al-Bidayah wa An-Nihayah:
أن لهـــم مواقف مع اليهــود والنصارى ضد المسلمين
، وليس معناه أنهـــم يكفرونهــم .
Bahwa mereka memiliki berbagai SIKAP BERPIHAK
KEPADA YAHUDI DAN NASHRANI dalam memerangi kaum muslimin. Dan bukanlah maknanya
bahwa mereka (Syaikhul Islam dan murid-muridnya, pent) mengkafirkan mereka.
Dan diantara contoh atas hal ini adalah (kisah)
Ibnul 'Alqomi SI PENGKHIANAT -- dia adalah seorang menteri dari Khalifah
Al-Mu'tashim--. Dialah yang telah membujuk khalifah agar mengurangi jumlah
pasukannya sehingga beliau melakukannya. Setelah itu kaum Tatar (mongol)
mendekati Ibnul 'Alqomi dan Nashiruddin At-Thusi yang dijuluki sebagai
Nashiruddin (Penolong agama) --akan tetapi dia sebenarnya adalah Nashirus
Syirik wal ilhad (penolong kesyirikan dan atheisme)-- sebagaimana dikatakan
Ibnul Qoyyim rohimahulloh ta'ala di dalam kitab Ighotsatul Lahafan. Kemudian
tatkala pasukan Tatar mendekat dan dalam hati-hati mereka muncul rasa takut
dengan ketakutan yang luar biasa untuk bisa membunuh Kholifah dan masuk ke kota
Baghdad maka berkatalah Ibnul 'Alqomi SI PENGKHIANAT itu kepada mereka:
“Tetaplah berdekatan disini! Kami akan mengeluarkan Kholifah kepada kalian.
Lalu ia pergi menemui Kholifah dan berkata:
“Mereka tidak ingin memerangi negeri Anda dan membunuh Anda, mereka ingin
menikahkan Anda dengan putri pimpinan kaum Tatar.” ��fawaaid.net
Adapun pengkafiran mereka maka dikafirkan dari
mereka:
·Orang
yang mengatakan: sesungguhnya Al-Qur'an kita kurang,
·atau yang
mengatakan: sesungguhnya Jibril telah mengkhianati risalah,
·dan
yang telah mengubah kitabulloh, untuk diketahui bahwa syi'ah dengan segala
kelompok sempalannya menolak sunnah Rosululloh ﷺ dan mereka bersandar kepada kitab-kitab
mereka.
Adapun kitab-kitab mereka lebih
mirip dengan kitab-kitab kaum yahudi dan nashrani yang kosong dari sanad-sanad
yang tidak bisa dijadikan pedoman.
Sehingga mereka berpegang kepada kitab-kitab
mereka dan tidak bersandar kepada apa yang ada di dalam Shohih Bukhori dan
Shohih Muslim dan yang lainnya dari kitab-kitab induk yg enam. Dan Allah lah tempat memohon
pertolongan.
Dan apa saja batasan-batasan takfir? Kapan
seseorang dikafirkan dengan kufur akbar yang mengeluarkannya dari agama?
Barangsiapa yang menolak suatu perkara yang
pasti dengannya (yaitu perkara yang sudah jelas dan tiada keraguan tentang
hukumnya di dalam Islam), atau dia sujud kepada berhala atau selainnya maka ini
tergolong kafir.
Dan termasuk perkara yang sangat disesalkan
bahwa hukuman had bagi yang murtad telah dihentikan di kebanyakan negeri-negeri
Islam. Dan Allah lah tempat memohon pertolongan. Padahal pernah Mu'adz bin
Jabal datang menemui Abu Musa dan mendapati seseorang terikat, Mu'adz pun
berkata: “Ada apa ini wahai Abu Musa?”
Beliau menjawab: “Ini seorang yang murtad
setelah memeluk agama Islam!” Mu'adz berkata: “Aku tidak akan menurunkannya
hingga engkau membunuhnya.”
Abu Musa berkata: “Tidaklah kami mengikatnya
kecuali untuk membunuhnya.” Maka dibunuh orang itu di saat itu juga.
Allah lah tempat memohon pertolongan dan segala pujian yang sempurna bagi
Allah.
Akan tetapi mayoritas negeri-negeri Islam telah
menghapus hukum had bagi yang murtad dan masih tetap berlaku disini [Saudi
Arabia].. sungguh baik apa yang dilakukan negeri ini. Semoga Alloh membalas
mereka dengan kebaikan karena telah menegakkan hukum had. Dengan sebab ini
Alloh telah mengaruniakan keamanan kepada mereka. Dan semoga Alloh memberkahi
mereka di dalam amalan dan usaha mereka.
Wallohul musta'an.
Dari kaset: Jawaban Ilmiyyah atas pertanyaan
dari daerah Wushob.
Sumber:
http://www.muqbel.net/fatwa.php?fatwa_id=293 [
durasi 07:25 ]
Alih Bahasa:
Al Ustadz Muhammad Sholehuddin Abu 'Abduh
(Karawang) -hafidzahullah-