19 Juni 2015
Sungguh perjalanan dan rehat
yang penuh berkah, karena kami pada hari Senin, 15 Juni 2015, secara tidak
sengaja, setelah shalat dzuhur bisa mengikuti taklim ba’da dzuhur yang
diselenggarakan DKM Masjid Baitul Hikmah yang terletak di lingkungan
perkantoran di Jalan TB. Simatupang, Jakarta selatan.
Masjid jami’ ini cukup besar dan diperkirakan mampu menampung
jamaah dalam jumlah ratusan, terlebih masjid ini memiliki tiga lantai. Lokasi
masjid perkantoran ini berada diantara gedung-gedung perkantoran yang ada
diantara gedung Menara 165, Ratu Prabu, Jasa Raharja dan Graha El Nusa.
Lokasinya yang stratergis sangat baik untuk pengembangan dakwah islam
dikalangan eksekutif perkantoran.
Yang menarik dalam taklim kali ini adalah tema yang disampaikan
oleh penceramahnya, yakni Fatwa-Fatwa Ulama Al Azhar berkenaan dengan Syiah.
Pembicaraan tentang syiah sekarang ini memang sedang gencar-gencarnya, baik
dari kubu yang berseberangan, maupun mereka yang ingin bermesraan dengan
kelompok yang didukung penguasa negeri Persia ini.
Dan janganlah kamu mengikuti apa yang kamu tidak mempunyai
pengetahuan tentangnya. Sesungguhnya pendengaran, penglihatan dan hati,
semuanya itu akan diminta pertanggunganjawabnya. QS : Al Isra’ : 36
Kitab fatwa-fatwa ulama Al Azhar disusun dalam rangka memberikan
penjelasan pada masyarakat, khususnya kaum muslim ahlussunah akan bahaya syiah
dan gerakannya. Firqoh sesat ini telah bekerja siang dan malam untuk merusak
islam dari dalam, menipu kaum awwam dan mengelabuhi ulama ahlussunah yang telah
berbaik sangka padanya.
“Syiah bisa memperbaiki diri dan akan menarik pendapat dan
keyakinannya yang sesat tentang sahabat nabi dan ummahatulmukminin”, ujar
mereka.
Sesungguhnya musibah besar telah menimpa kaum muslim, ketika
muncul ulama dan cendekiawan muslim yang tertipu oleh rayuan bangsa barat,
sehingga rela mengikuti sistem kehidupan (demokrasi dan sekulerisme) yang
berlaku disana.
Ketahuilah, Ulama dan para cendekiawan yang menerima konsep
demokrasi dan turunannya berperan besar dalam usaha Taqrib Baina Syiah Dan
Sunah, yakni usaha mendamaikan ahlussunah dan syiah! Na’udzubillahi min dzalik.
“Karena sudah terlanjur bangga dengan julukan ulama moderat,
akhirnya mereka melangkah lebih jauh dalam meninggalkan syariat islam”.
Kami mengakui bahwa mereka sedang mengusahakan persatuan Islam,
tapi sayangnya, jalan yang ditempuh salah. Mereka menggunakan jalan demokrasi
liberal dan sekulerisme yang sudah terbukti memecah dan mencerai-beraikan kaum
muslim.
Syiah sangat senang dengan jalan salah itu, jalan yang mustahil
bisa mengantarkan kaum muslim pada kejayaannya.
“Kebenaran dan kebatilan mustahil akan bisa bersatu sebagai mana
kekufuran dan islam tidak mungkin bisa seiring sejalan”, ujar Ustadz Anwar
islam, Lc.
Katakanlah: “Tidak sama yang buruk dengan yang baik, meskipun
banyaknya yang buruk itu menarik hatimu, Maka bertakwalah kepada Allah Hai
orang-orang berakal, agar kamu mendapat keberuntungan.” QS : Al Maidah : 100
Secara ringkas kitab Fatwa Ulama Al Azhar Tentang Syiah ini berisi
penolakan ulama Al Azhar terhadap penyebaran paham Syiah dan turunannya serta
berharap kaum muslim ahlussunah waspada akan konspirasi jahatnya.
Diantaranya firqah-firqah Syiahadalah Ismailiyah yang sudah
dipercaya bukan bagian dari agama Islam. Penganut firqah ini menyakini bahwa
Ismail bin Ja’far Shadikbin Muhamad Baqir bin Ali Zaenal Abidin bin Husein
telah menyatu, hulul dengan Allah SWT. Di Jawa kita menemukan ajaran sesat
serupa yang diajarkan Syekh Siti Jenar, yakni manunggaling kawula gusti.
Na’udzubillahmindzalik.
Kitab ini juga menyinggung kaum Druz di Libanon dan hukum pernikahannya
dengan wanita muslimah. Para ulama Al Azhar sepakat pernikahannya batal menurut
syariat islam. Lalu, bagaimanakah hukum pernikahan wanita muslimah dengan
laki-laki syiah rafidlah yang mulai masif propagandanya di negeri ini?
Para ulama yang menyusun Fatwa Tentang Syiah ini, diantaranya
adalah mereka yang dulunya terlibat dalam usaha perdamaian syiah dan sunnah
(Taqrib Baina Syiahwa Sunnah). Setelah disadari bahwa programnya gagal dan
justeru berakibat sangat buruk bagi kaum muslim, akhirnya mereka segera balik
badan dan giat mengingatkan kaum muslim ahlussunah agar tidak terjerumus
kelubang yang sama.
Tidak kalah menariknya adalah seruan Syekh Al Azhar, Sayid Muhamad
Tanthawi yang mengatakan, “Mesir adalah negara Ahlus Sunnah dan kami tidak rela
pada penyebaran paham syiah di Mesir”, demikian ujar ustadz Anwar Islam, Lc
yang menukil dari kitab Fatwa Ulama Al Azhar tersebut.
Di bagian akhir kitab fatwa tentang syiah ini terdapat seruan dari
Syekh Al Khusu’ Muhamad Khusyu’ al Khusyu’ yang mengajak kaum muslim
ahlussunnah untuk bersatu di bawah bendera Al Quran dan Hadits. Beliau
menyerukan agar jangan sampai karena perbedaan dalam perkara cabang/khilafiyah
menyebabkan perselisihan, perpecahan dan permusuhan!
Lemahnya iman dan amal dakwah, kurangnya ikhlas dalam hidup dan
sebab mengutamakan kepentingan pribadi di atas kepentingan agama Islam adalah
diantara faktor yang menyebabkan persatuan islam sulit diwujudkan, sehingga
keberadaan Daulah Islamiyah seperti masa Nabi Muhamad SAW dan khulafaur
Rasyidin masih menjadi mimpi indah kaum muslim.
“Perbedaan pemahaman pada hukum syara’ (khilafiyah) adalah
persoalan kecil. Namun, perbedaan ahlussunah dan syiah sangatlah besar.
Perbedaan diantara keduanya ada pada masalah akidah, keimanan yang merupakan
perkara selamat atau celaka, syurga dan neraka di akhirat kelak”, demikan ujar
ustadz Anwar Islam, Lc pada akhir ceramahnya.Wallahua’lambishowab.
Penulis: *Anis Fatah