Sesungguhnya, masa fatrah (masa tidak adanya
rasul) terus berlangsung di tengah bangsa Arab dalam jangka waktu yang begitu
panjang, tanpa turunnya wahyu ilahi dan tidak pula ada pengemban …
Sesungguhnya, masa fatrah (masa tidak
adanya rasul) terus berlangsung di tengah bangsa Arab dalam jangka waktu yang
begitu panjang, tanpa turunnya wahyu ilahi dan tidak pula ada pengemban hidayah
(hidayah al-irsyad). Kurun waktu itu terjadi antara masa kenabian Ismail ‘alaihissalam dan
masa kenabian Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam sang penutup
para nabi. Oleh sebab itu, beragam adat kebiasaan buruk pun mulai bermunculan
di tengah masyarakat Arab jahiliah. Adat kebiasaan baik yang dahulunya ada,
akhirnya tertutupi oleh adat kebiasaan buruk yang mulai mendominasi.
Kali ini, kita akan mengenal bermacam adat
buruk maupun adat baik yang mewarnai kehidupan bermasyarakat bangsa Arab
jahiliah pada masa fatrah. Dengan mengetetahuinya, mudah-mudahan kita
menjauhi kebiasaan buruk mereka serta melestarikan kebiasaan baik mereka. Kita
memuji Allah dan memanjatkan rasa syukur mendalam kepada-Nya atas nikmat Islam
yang dicurahkan-Nya.
Adat buruk bangsa Arab jahiliah
Al-qimar (judi), atau yang lazim dikenal
dengan istilah “al-maysir”. Merupakan kebiasaan penduduk kota-kota di kawasan
jazirah, seperti Makkah, Thaif, Shan’a, Hajar, Yatsrib, Daumatul Jandal, dan
sebagainya. Islam melarang kebiasaan semacam ini melalui turunnya surat
Al-Maidah ayat 90,
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُواْ إِنَّمَا الْخَمْرُ وَالْمَيْسِرُ وَالأَنصَابُ وَالأَزْلاَمُ رِجْسٌ مِّنْ عَمَلِ الشَّيْطَانِ فَاجْتَنِبُوهُ لَعَلَّكُمْ تُفْلِحُونَ
“Wahai orang-orang yang beriman, sesungguhnya
(meminum) khamar, berjudi, (berkorban untuk) berhala, dan mengundi nasib dengan
panah adalah termasuk perbuatan setan. Maka jauhilah perbuatan-perbuatan
itu agar kamu beruntung.”
(Q.s. Al-Maidah: 90)
Menenggak khamr dan berkumpul-kumpul
untuk minum khamr bersama, bangga karenanya, serta memahalkan
harganya. Ini merupakan kebiasaan orang-orang kota dari kalangan hartawan,
pembesar, dan pujangga sastra. Ketika kebiasaan ini mengakar kuat di tengah
mereka dan bertakhta di hati mereka, Allah mengharamkannya secara
perlahan-lahan, setahap demi setahap. Ini merupakan salah satu bentuk kasih
sayang Allah Ta’ala terhadap hamba-hamba-Nya. Karenanya, bagi-Nya segala puji
dan segala kebaikan.
Nikah istibdha’. Jika istri dari salah
seorang lelaki di antara mereka selesai haid kemudian telah bersuci maka lelaki
termulia serta paling bagus nasab dan tata kramanya di antara mereka boleh
meminta wanita tersebut. Tujuannya, agar sang wanita bisa disetubuhi dalam
kurun waktu yang memungkinkannya melahirkan anak yang mewarisi sifat-sifat
kesempurnaan si lelaki yang menyetubuhinya tadi.
Mengubur hidup-hidup anak perempuan. Seorang
laki-laki mengubur anak perempuannya secara hidup-hidup ke dalam tanah, selepas
kelahirannya, karena takut mendapat aib. Dalam Alquran Alkarim terdapat
penentangan terhadap perilaku semacam ini serta penjelasan tentang betapa
kejinya perilaku ini. Hal tersebut ditunjukkan dengan adanya celaan keras
terhadap pelakunya pada hari kiamat. Allah Ta’ala berfirma dalam surat
At-Takwir,
وَإِذَا الْمَوْؤُودَةُ سُئِلَتْ. بِأَيِّ ذَنبٍ قُتِلَتْ
“Dan apabila bayi-bayi perempuan yang dikubur
hidup-hidup ditanya, karena dosa apakah dia dibunuh.” (Q.s. At-Takwir: 8—9)
Membunuh anak-anak, baik lelaki maupun
perempuan. Kekejian ini mereka lakukan karena takut miskin dan takut lapar,
atau mereka sudah putus harapan atas bencana kemiskinan parah yang melanda,
bersamaan dengan lahirnya si anak di wilayah yang merasakan dampak kemiskinan
tersebut. Kondisi ini terjadi karena tanah sedang begitu tandus dan hujan tak
kunjung turun. Setelah Islam datang, Islam mengharamkan adat keji nan buruk
seperti ini, melalui turunnya firman Allah Ta’ala,
وَلاَ تَقْتُلُواْ أَوْلاَدَكُم مِّنْ إمْلاَقٍ نَّحْنُ نَرْزُقُكُمْ وَإِيَّاهُمْ
“Dan janganlah kamu membunuh anak-anak kamu
karena takut kemiskinan, Kami akan memberi rezki kepadamu dan kepada mereka.”
(Q.s. Al-An’am: 151)
وَلاَ تَقْتُلُواْ أَوْلادَكُمْ خَشْيَةَ إِمْلاقٍ نَّحْنُ نَرْزُقُهُمْ وَإِيَّاكُم
“Dan janganlah kamu membunuh anak-anakmu karena
takut kemiskinan. Kamilah yang akan memberi rezki kepada mereka dan juga
kepadamu.”
(Q.s. Al-Isra':31)
Yang dimaksud dengan “imlaq” adalah kemiskinan
yang begitu parah serta begitu memprihatinkan.
Wanita berdandan ketika keluar rumah, dengan
tujuan menampakkan kecantikannya, pada saat dia lewat di depan lelaki ajnabi (lelaki
yang bukan mahramnya). Jalannya genit, berlemah gemulai, seakan-akan dia
memamerkan dirinya dan ingin memikat orang lain.
Wanita merdeka menjadi teman dekat lelaki.
Mereka menjalin hubungan gelap dan saling berbalas cinta secara sembunyi-bunyi.
Padahal si lelaki bukanlah mahram si wanita. Kemudian Islam mengharamkan hubungan
semacam ini, dengan diturunkannya firman Allah Ta’ala,
وَلاَ مُتَّخِذَاتِ أَخْدَانٍ
“… Dan bukan (pula) wanita yang mengambil
laki-laki lain sebagai piaraannya ….”
(Q.s. An-Nisa': 25)
Padahal si wanita bukanlah mahram si lelaki.
Kemudian Islam mengharamkan hubungan semacam ini,
وَلاَ مُتَّخِذِي أَخْدَانٍ
“… Dan tidak (pula lelaki) yang memiliki
gundik-gundik ….”
(Q.s. Al-Maidah: 5)
Menjajakan para budak perempuan sebagai pelacur.
Di depan pintu rumah si budak perempuan akan dipasang bendera merah, supaya
orang-orang tahu bahwa dia adalah pelacur dan para lelaki akan mendatanginya.
Dengan begitu, budak perempuan tersebut akan menerima upah berupa harta yang
sebanding dengan pelacuran yang telah dilakukannya.
Fanatisme golongan. Islam datang memerintahkan
seseorang menolong saudaranya sesama muslim, dekat maupun jauh, karena “al-akh”
(saudara) yang dimaksud dalam pembahasan ini adalah saudara seislam. Oleh sebab
itu, pertolongan kepadanya –jika dia dizalimi– adalah dengan menghapuskan
kezaliman yang menimpanya. Adapun pertolongan yang diberikan kepadanya kala dia
berbuat zalim berupa tindakan melarang dan mencegahnya agar tak berbuat zalim.
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda (dalam riwayat
Bukhari),
انصر أخاك ظالما أو مظلوما. فقيل: يا رسول الله أنصنره إذا كان مظلوما فكيف أنصره إذا كان ظالما؟ قال: تحجزه عن الظلم.
“Tolonglah saudaramu, baik dia menzalimi
ataupun dizalimi.” Kemudian ada yang mengatakan, “Wahai Rasulullah, kami akan
menolongnya (saudara kami) jika dia dizalimi, maka bagiamana cara kami akan
menolongnya jika dia menzalimi?” Beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
“Engkau mencegahnya supaya tak berbuat zalim.”
Saling menyerang dan memerangi satu sama lain,
untuk merebut dan merampas harta. Suku yang kuat memerangi suku yang lemah
untuk merampas hartanya. Yang demikian ini terjadi karena tidak ada hukum
maupun peraturan yang menjadi acuan pada mayoritas waktu di sebagian besar
negeri. Di antara perperangan mereka yang paling terkenal adalah:- Perang Dahis
dan Perang Ghabara’ yang berlangsung antara Suku ‘Abs melawan Suku Dzibyan dan
Fizarah;
– Perang Basus, sampai-sampai dikatakan,
“Perang yang paling membuat sial adalah Perang Basus yang berlangsung sepanjang
tahun. Perang ini terjadi antara Suku Bakr dan Taghlub;”
– Perang Bu’ats yang terjadi antara Suku Aus
dan Khazraj di kota Al-Madinah An-Nabawiyyah;
– Perang Fijar yang berlangsung antara Qays
‘Ilan melawan Kinanah dan Quraisy. Disebut “Perang Fijar” karena terjadi saat
bulan-bulan haram. Fijar (فِجار ) adalah bentukan wazan
فَعَّال dari kata fujur (فجور ); Mereka telah sangat
mendurhakai Allah (sangat fujur) karena berani berperang pada bulan-bulan yang
diharamkan untuk berperang.
Enggan mengerjakan profesi tertentu, karena
kesombongan dan keangkuhan. Mereka tidaklah bekerja sebagai pandai besi,
penenun, tukang bekam, dan petani. Pekerjaan-pekerjaan semacam itu hanya
diperuntukkan bagi budak perempuan dan budak laki-laki mereka. Adapun bagi
orang-orang merdeka, profesi mereka terbatas sebagai pedagang, penunggang kuda,
pasukan perang, dan pelantun syair. Selain itu, di tengah bangsa Arab jahiliah
tumbuh kebiasaan berbangga-bangga dengan kemuliaan leluhur dan jalur keturunan.
Tak semua peri kehidupan bangsa Arab jahiliyah
bernuansa keburukan. Ada juga adat kebiasaan baik yang mewarnai keseharian
mereka. Adat baik bangsa Arab jahiliyah 1. Jujur. Maksudnya, jujur dalam …
Tak semua peri kehidupan bangsa Arab jahiliyah
bernuansa keburukan. Ada juga adat kebiasaan baik yang mewarnai keseharian
mereka.
Adat baik bangsa Arab jahiliyah
1. Jujur.
Maksudnya, jujur dalam perkataan. Kebiasaan ini
termasuk akhlak terpuji bangsa Arab jahiliyah sebelum datangnya Islam. Setelah
Islam datang, agama yang mulia ini semakin mengokohkan dan memelihara akhlak
ini.
2. Menjamu tamu.
Yaitu dengan menyuguhkan makanan kepada tamu
sebagai bentuk pemuliaan dari tuan rumah. Islam pun datang dengan semakin
menegaskan akhlak mulia ini, karenanya Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam
mengajarkan,
من كان يؤمن بالله واليوم الآخر فليكرم ضيفه
“Barang siapa yang beriman kepada Allah dan
hari akhir maka hendaklah dia memuliakan tamunya.” (HR. Bukhari dan Muslim)
3. Menunaikan janji.
Mereka juga tidak melanggar sumpah yang telah
diucapkannya. Ini adalah salah satu akhlak indah lagi mulia. Datangnya Islam
semakin menguatkan dan mendorong pelestarian akhlak ini, ketika Allah Ta’ala
menyebutkan salah satu sifat orang mukmin,
وَالْمُوفُونَ بِعَهْدِهِمْ إِذَا عَاهَدُواْ
“… Dan orang-orang yang menepati janjinya
apabila ia berjanji ….” (QS. Al-Baqarah: 177)
4. Menghormati orang yang meminta perlindungan
dan bersedia melindunginya.
Dalam sebuah hadits diutarakan,
اجرنا من اجرت يا أم هانئ
“Kami melindungi orang yang engkau lindungi,
wahai Ummu Hani’!” (HR. Ahmad; hadits shahih; lihat As-Silsilah
Ash-Shahihah, 5:77)
Kemudian kaum muslimin pun melindungi Abul ‘Ash
bin Rabi’ yang sedang berada dalam kesempitan sehingga dia memasuki kota
Madinah serta memperoleh kembali kekayaan dan harta bendanya. Setelah itu, dia
kembali ke Makkah lalu masuk Islam.
5. Sabar dan tabah.
Sampai-sampai diungkapkan,
تجوع الحرة ولا تأكل بثدييها
“Sang wanita tengah lapar, sedangkan ia tak
bisa memakan hewan-hewan menyusui yang menjadi miliknya.”
Islam menyuburkan akhlak mulia ini. Dalam
Al-Quran disebutkan,
اصْبِرُواْ وَصَابِرُواْ
“Bersabarlah kamu dan kuatkanlah kesabaranmu.”
(QS. Ali Imran: 200)
6. Berani, bersikap ksatria, memiliki harga
diri serta tak sudi berada dalam kehinaan dan kelemahan.
Tidak lelaki maupun perempuan, semuanya
memiliki akhlak-akhlak terpuji ini. Bait-bait syair dan deretan kisah-kisah
mereka menjadi saksi akan hal ini.
7. Menghormati Tanah Haram dan Bulan Haram. Tidak
berperang pada Bulan Haram dan di Tanah Haram kecuali darurat.
8. Mengharamkan nikah terhadap ibu dan anak
sendiri.
9. Melakukan mandi junub.
10. Senantiasa melakukan istinsyaq (menghirupkan
sedikit air ke lubang hidung) dan madhmadhah (berkumur).
11. Bersiwak dan berinstinja’.
12. Melakukan khitan (menyunat anak
laki-laki) dan khifadhah (menyunat anak perempuan).
13. Memotong tangan kanan pencuri.
14. Berhaji dan berumrah.
Demikianlah sekilas adat kebiasaan baik bangsa
Arab jahiliyah. Belum tentu setiap orang Arab jahiliyah berhias diri dengan
akhlak-akhlak karimah ini. Akan tetapi, itulah adat yang secara umum hadir
dalam kehidupan bermasyarakat mereka.
Semoga yang ringkas ini bermanfaat.
Maraji’:
Hadza Al-Habib Muhammad shallallahu ‘alaihi wa
sallam Ya Muhib, karya Syekh Abu Bakr Jabir Al-Jazairi, Darul Hadits, Kairo.
As-Silsilah Ash-Shahihah, Syekh Al-Albani,
Al-Maktabah Asy-Syamilah.
Penyusun: Ummu Asiyah Athirah
Muroja’ah: Ustadz Ammi Nur Baits
Muroja’ah: Ustadz Ammi Nur Baits
Artikel www.muslimah.or.id
CATATAN :
Silahkan bandingkan sendiri umat islam di indonesia, apakah mengikuti ajaran islam atau malah mengikuti budaya arab sebelum datangnya islam? Kita bisa menyaksikannya langsung,.. ga perlu repot-repot, ada didepan mata, dan mudah ditemui,..
SEKALI LAGI, ISLAM BUKAN BUDAYA ARAB, TAPI BUDAYA ARAB DIRUBAH DENGAN AJARAN ISLAM,..
Jadi tinggal pilih, mau mempertahankan budaya sendiri, sebagaimana beberapa kaum dari bangsa arab yang tidak mau menerima islam, sehingga mereka terus memegang budaya mereka yaitu menyembah berhala dan budaya-budaya lokal arab lainnya, atau mau menerima islam dan meninggalkan budaya lokal? pilihan ditangan anda,.. GITU AJA KOK REPOT,..
Bagaimana pandangan islam terhadap budaya? bisa dibaca disini