Tuesday, January 26, 2016

Beredar Spanduk Kepolisian: "SYIAH BUKAN ISLAM, MENGANCAM STABILITAS BANGSA". Kapolri Kembali Tegaskan Jenggot Dan Celana Cingkrang Bukan Ciri Teroris.


Di sosial media beredar foto spanduk dengan logo Kepolisian yang bertuliskan:

SYIAH BUKAN ISLAM
Bahaya Syiah Mengancam Aqidah
Dan Stabilitas Bangsa

Beberapa waktu lalu, Aliansi Nasional Anti Syiah (ANNAS) telah melayangkan surat secara resmi terkait hasil Muzakarah Nasional ANNAS kepada Presiden Jokowi.

Dalam surat bernomor 047/Set/ANNAS/XII/2015 itu, ANNAS meminta agar Presiden Jokowi dapat mendengar suara para ulama, habaib dan tokoh ormas Islam yang dengan suara bulat mewaspadai bahaya ajaran Syiah di Indonesia.

"Syiah merupakan ideologi transnasional yang bukan saja mengancam ketenangan keagamaan umat Islam Indonesia yang berfahamkan ahlus sunnah wal jama’ah, akan tetapi juga membahayakan kerukunan dan stabilitas Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI)," demikian isi Surat kepada Presiden Jokowi. 
Inisiatif Polda Riau tersebut mendapat banyak apresiasi masyarakat, karena memberantas gerakan Syiah yang sesat adalah memang tugasnya polisi.

"Oleh karenanya selaku Kepala Negara dan Kepala Pemerintahan, maka Presiden RI beserta jajaran yang terkait kiranya dapat mengambil langkah dan kebijkan preventif untuk mengantisipasi perkembangan massif ajaran sesat Syiah di Indonesia. Ancaman terhadap ideologi negara dan stabilitas benar-benar nyata," tegas ANNAS, seperti dikutip kiblat.net.

Kapolri Kembali Tegaskan Jenggot dan Celana Cingkrang Bukan Ciri Teroris

Kapolri Jendral Polisi Badrodin Haiti kembali menegaskan bahwa ciri teroris itu bukan jenggot dan bercelana cingkrang.
Orang berjenggot dan bercelana cingkrang bukan ciri teroris ujar Jendral Barodin ini disampaikan saat memberikan sambutan dalam Tabligh Akbar Indonesia Bersholawat yang berlangsung di Masjid Istiqlal, sabtu(2/1/2016).

Jendral Badroudin juga memaparkan bahwa potensi terorisme bisa muncul dari agama manapun, tidak benar jika teroris itu disangkut pautkan dengan Islam.
Simak videonya :




Kapolri Tegaskan Bahwa Jenggot dan Celana Cingkrang Bukan Identitas Teroris

Selasa, 15 Rabiul Akhir 1437 H / 28 April 2015 16:00 wib
Gebrakan baru Kapolri Jenderal Badrodin Haiti di awal karirnya sebagai Kapolri cukup menyita perhatian umat islam, pasalnya dia memberikan sebuah statmen yang sangat jelas, bahwa jenggot dan celana cingkrang bukan identitas teroris.

“IS itu berpaham takfiriah, yang artinya semua orang di luar kelompoknya dianggap kafir dan bisa diperangi. Deteksi dini mereka itu hanya dengan dialog. Tidak bisa hanya dengan karena celananya ngatung (di atas mata kaki) dan berjenggot, lalu dicurigai IS,” bebernya, di Jakarta, Ahad (26/4/2015).

Jauh sebelum statmen Kapolri Jenderal badrodin Haiti, Jenggot dan celana cingkrang sering kali dikaitkan dengan tindakan teroris, bukan hanya itu wanita bercadar pun juga sering kali di curigai banyak orang sebagai kelompok teroris.

Tentu saja hal ini sebuah kesalahan. Akhirnya menibulkan efek sosial yang tidak baik pula.
Jenggot dan celana cingkrang adalah bagian dari sunah Nabi Shallallahu 'Alaihi Wasallam yang menjadi bagian syiar Islam.
Memelihara Jenggot dan Memakai Celana Cingkrang itu Syariah Islam

Para ulama telah membahas dengan secara lengkap, bahwa Jenggot dan celana cingkrang ini adalah sebuah syariah yang di ajarkan dalam Islam, sehingga tidak pantas seseorang yang mengaku muslim menistakan ajaran Nabi Shallallahu 'Alaihi Wasallam.
Perintah dari Nabi Shallallahu 'Alaihi Wasallam untuk memanjangkan Jenggot;

Hadits pertama, dari Ibnu Umar radhiyallahu ‘anhuma, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
أَحْفُوا الشَّوَارِبَ وَأَعْفُوا اللِّحَى
“Potong pendeklah kumis dan biarkanlah (peliharalah) jenggot.” (HR. Muslim no. 623)
Hadits kedua, dari Ibnu Umar radhiyallahu ‘anhuma, Nabi Shallallahu 'Alaihi Wasallam bersabda,
خَالِفُوا الْمُشْرِكِينَ أَحْفُوا الشَّوَارِبَ وَأَوْفُوا اللِّحَى
“Selisilah orang-orang musyrik. Potong pendeklah kumis dan biarkanlah jenggot.” (HR. Muslim no. 625)
Hadits ketiga, dari Ibnu Umar radhiyallahu ‘anhuma, beliau berkata,
أَنَّهُ أَمَرَ بِإِحْفَاءِ الشَّوَارِبِ وَإِعْفَاءِ اللِّحْيَةِ
“Beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam memerintahkan untuk memotong pendek kumis dan membiarkan (memelihara) jenggot.” (HR. Muslim no. 624)

Hadits keempat, dari Abu Huroiroh radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wasallam bersabda,
جُزُّوا الشَّوَارِبَ وَأَرْخُوا اللِّحَى خَالِفُوا الْمَجُوسَ
“Pendekkanlah kumis dan biarkanlah (perihalah) jenggot dan selisilah Majusi.” (HR. Muslim no. 626)
Hadits kelima, dari Ibnu Umar radhiyallahu ‘anhuma, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
انْهَكُوا الشَّوَارِبَ ، وَأَعْفُوا اللِّحَى
“Cukur habislah kumis dan biarkanlah (peliharalah) jenggot.” (HR. Bukhari no. 5893)
Hadits keenam, dari Ibnu Umar, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
خَالِفُوا الْمُشْرِكِينَ ، وَفِّرُوا اللِّحَى ، وَأَحْفُوا الشَّوَارِبَ
“Selisilah orang-orang musyrik. Biarkanlah jenggot dan pendekkanlah kumis.” (HR. Bukhari no. 5892), dan masih banyak hadits dan perkataan ulama yang menguatkan. [Protonema/bbs/Voa-islam]

Kapolri dan Sunnah Nabi
Pengamat: Caci Maki Sahabat seperti Syiah Harus Dikenakan SE “Hate Speech”