Di sosial media
beredar foto spanduk dengan logo Kepolisian yang bertuliskan:
SYIAH BUKAN ISLAM
Bahaya Syiah Mengancam Aqidah
Dan Stabilitas Bangsa
Beberapa waktu
lalu, Aliansi Nasional Anti Syiah (ANNAS) telah melayangkan surat secara resmi
terkait hasil Muzakarah Nasional ANNAS kepada Presiden Jokowi.
Dalam surat
bernomor 047/Set/ANNAS/XII/2015 itu, ANNAS meminta agar Presiden Jokowi dapat
mendengar suara para ulama, habaib dan tokoh ormas Islam yang dengan suara
bulat mewaspadai bahaya ajaran Syiah di Indonesia.
"Syiah merupakan ideologi
transnasional yang bukan saja mengancam ketenangan keagamaan umat Islam
Indonesia yang berfahamkan ahlus sunnah wal jama’ah, akan tetapi juga
membahayakan kerukunan dan stabilitas Negara Kesatuan Republik Indonesia
(NKRI)," demikian isi Surat kepada Presiden Jokowi.
Inisiatif
Polda Riau tersebut mendapat banyak apresiasi masyarakat, karena memberantas
gerakan Syiah yang sesat adalah memang tugasnya polisi.
"Oleh
karenanya selaku Kepala Negara dan Kepala Pemerintahan, maka Presiden RI
beserta jajaran yang terkait kiranya dapat mengambil langkah dan kebijkan
preventif untuk mengantisipasi perkembangan massif ajaran sesat Syiah di
Indonesia. Ancaman terhadap ideologi negara dan stabilitas benar-benar
nyata," tegas ANNAS, seperti dikutip kiblat.net.
Kapolri Kembali Tegaskan
Jenggot dan Celana Cingkrang Bukan Ciri Teroris
Kapolri Jendral Polisi
Badrodin Haiti kembali menegaskan bahwa ciri teroris itu bukan jenggot dan
bercelana cingkrang.
“Orang berjenggot dan
bercelana cingkrang bukan ciri teroris” ujar Jendral Barodin ini disampaikan saat memberikan sambutan dalam
Tabligh Akbar Indonesia Bersholawat yang berlangsung di Masjid Istiqlal,
sabtu(2/1/2016).
Jendral Badroudin juga memaparkan
bahwa potensi terorisme bisa muncul dari agama manapun, tidak benar jika
teroris itu disangkut pautkan dengan Islam.
Simak videonya :
Kapolri Tegaskan Bahwa
Jenggot dan Celana Cingkrang Bukan Identitas Teroris
Selasa, 15 Rabiul Akhir
1437 H / 28 April 2015 16:00 wib
Gebrakan baru Kapolri
Jenderal Badrodin Haiti di awal karirnya sebagai Kapolri cukup menyita
perhatian umat islam, pasalnya dia memberikan sebuah statmen yang sangat jelas,
bahwa jenggot dan celana cingkrang bukan identitas teroris.
“IS itu berpaham
takfiriah, yang artinya semua orang di luar kelompoknya dianggap kafir dan bisa
diperangi. Deteksi dini mereka itu hanya dengan dialog. Tidak bisa hanya dengan
karena celananya ngatung (di atas mata kaki) dan berjenggot, lalu dicurigai
IS,” bebernya, di Jakarta, Ahad (26/4/2015).
Jauh sebelum statmen
Kapolri Jenderal badrodin Haiti, Jenggot dan celana cingkrang sering kali dikaitkan
dengan tindakan teroris, bukan hanya itu wanita bercadar pun juga sering kali
di curigai banyak orang sebagai kelompok teroris.
Tentu saja hal ini
sebuah kesalahan. Akhirnya menibulkan efek sosial yang tidak baik pula.
Jenggot dan celana
cingkrang adalah bagian dari sunah Nabi Shallallahu 'Alaihi Wasallam yang
menjadi bagian syiar Islam.
Memelihara Jenggot dan
Memakai Celana Cingkrang itu Syariah Islam
Para ulama telah
membahas dengan secara lengkap, bahwa Jenggot dan celana cingkrang ini adalah sebuah
syariah yang di ajarkan dalam Islam, sehingga tidak pantas seseorang yang
mengaku muslim menistakan ajaran Nabi Shallallahu 'Alaihi Wasallam.
Perintah dari Nabi
Shallallahu 'Alaihi Wasallam untuk memanjangkan Jenggot;
Hadits pertama, dari
Ibnu Umar radhiyallahu ‘anhuma, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
أَحْفُوا الشَّوَارِبَ وَأَعْفُوا اللِّحَى
“Potong pendeklah kumis
dan biarkanlah (peliharalah) jenggot.” (HR. Muslim no. 623)
Hadits kedua, dari Ibnu
Umar radhiyallahu ‘anhuma, Nabi Shallallahu 'Alaihi Wasallam bersabda,
خَالِفُوا الْمُشْرِكِينَ أَحْفُوا الشَّوَارِبَ وَأَوْفُوا اللِّحَى
“Selisilah orang-orang
musyrik. Potong pendeklah kumis dan biarkanlah jenggot.” (HR. Muslim no. 625)
Hadits ketiga, dari Ibnu
Umar radhiyallahu ‘anhuma, beliau berkata,
أَنَّهُ أَمَرَ بِإِحْفَاءِ الشَّوَارِبِ وَإِعْفَاءِ اللِّحْيَةِ
“Beliau shallallahu
‘alaihi wa sallam memerintahkan untuk memotong pendek kumis dan membiarkan
(memelihara) jenggot.” (HR. Muslim no. 624)
Hadits keempat, dari Abu
Huroiroh radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wasallam bersabda,
جُزُّوا الشَّوَارِبَ وَأَرْخُوا اللِّحَى خَالِفُوا الْمَجُوسَ
“Pendekkanlah kumis dan
biarkanlah (perihalah) jenggot dan selisilah Majusi.” (HR. Muslim no. 626)
Hadits kelima, dari Ibnu
Umar radhiyallahu ‘anhuma, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
انْهَكُوا الشَّوَارِبَ ، وَأَعْفُوا اللِّحَى
“Cukur habislah kumis
dan biarkanlah (peliharalah) jenggot.” (HR. Bukhari no. 5893)
Hadits keenam, dari Ibnu
Umar, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
خَالِفُوا الْمُشْرِكِينَ ، وَفِّرُوا اللِّحَى ، وَأَحْفُوا
الشَّوَارِبَ
“Selisilah orang-orang
musyrik. Biarkanlah jenggot dan pendekkanlah kumis.” (HR. Bukhari no. 5892),
dan masih banyak hadits dan perkataan ulama yang menguatkan.
[Protonema/bbs/Voa-islam]
Kapolri
dan Sunnah Nabi
Pengamat:
Caci Maki Sahabat seperti Syiah Harus Dikenakan SE “Hate Speech”