Presiden Joko Widodo turut memberi
sambutan dalam peringatan Nuzulul Quran (turunnya Al Quran) di Istana Negara.
Dalam sambutannya, Jokowi bicara soal peran Al Quran dalam kehidupan berbangsa
dan bernegara.
"Pada malam nuzulul quran, pada
malam turunnya pedoman umat manusia, pada malam turunnya tuntunan umat manusia,
yaitu alquran, kita diingatkan untuk semakin bersemangat untuk bertadarus,
untuk semakin khusyu bersalat tahajud, untuk semakin lama i'tikaf di masjid, dan
untuk semakin mempertebal kesalehan sosial kita," ucap Presiden Jokowi.
Hal itu disampaikan di Istana Negara,
Jakarta, Selasa (21/6/2016). Hadir wapres Jusuf Kalla, anggota Kabinet Kerja,
pimpinan lembaga negara, duta besar negara sahabat dan tokoh lainnya.
Jokowi memaparkan, alquran diturunkan
kepada manusia melalui Nabi Muhammad SAW agar menjadi rahmat bagi semua umat,
agar menjadi sumber segala ilmu pengetahuan, dan agar membimbing manusia
menjadi lebih baik.
"Dulu Rasulullah SAW memakai nilai
universalitas alquran untuk mentransformasi bangsa Arab menjadi beradab dan
berkemajuan. Sekarang kita perlu tuntunan alquran untuk menata kehidupan bangsa
Indonesia agar lebih maju, lebih toleran, dan bebas dari kemiskinan," kata
Jokowi.
"Sampai sekarang negara kita
Indonesia belum lepas dari masalah-masalah kemiskinan, masalah ketimpangan,
ketimpangan sosial, ketimpangan antar wilayah dan sampai sekarang wilayah
Indonesia dari Sabang sampai Merauke belum terhubung dengan baik,"
imbuhnya.
Padahal kata Jokowi, alquran mengajarkan
manusia untuk saling mengenal (ta'aruf), saling memahami (tafahum), dan saling
bekerjasama tolong menolong dalam semua aspek kehidupan (taawun).
"Alquran mengajarkan kita untuk
bekerja keras guna mengubah nasib kita, mengubah nasib bangsa kita Indonesia.
Alquran mengajarkan kita untuk sabar, tawakkal, belajar ilmu pengetahuan,
optimis, kreatif agar kita bisa menjadi bangsa pemenang," lanjut Jokowi.
Oleh sebab itu, sebagai upaya untuk
mengurangi kemiskinan dan mendorong investasi, pemerintah sekarang fokus
melakukan deregulasi aturan-aturan yang menghambat pembangunan ekonomi nasional
dan membangun infrastruktur.
"Saya yakin apabila kita bersandar
terus pada tuntunan alquran, insya Allah di ujung jalan, di ujung jembatan, di
ujung pelabuhan Indonesia, akan menjadi lebih baik. Indonesia akan bebas dari
kemiskinan, Indonesia akan menjadi bangsa yang maju, bangsa yang bahagia lahir
dan bathin," ucap Jokowi.
"Ya Allah hanya kepada-Mu kami
menyembah dan hanya kepada-Mu kami memohon pertolongan," tutup Jokowi.
[dtk]
http://www.pos-metro.com/2016/06/alhamdulillah-jokowi-jika-bersandar.html
http://www.pos-metro.com/2016/06/alhamdulillah-jokowi-jika-bersandar.html
Andai
Hukum Islam Diterapkan, Indonesia Bisa Hemat Anggaran
Penulis Zahra Adonara
Juni 19, 2016
Pemikiran
fenomenal almarhum mantan hakim agung Rifyal Ka’bah tentang hukum Islam, turut
berkontribusi dalam penggunaan hukum positif di Indonesia. Dalam buku
“Penegakan Syariat Islam di Indonesia”, pemikiran Rifyal Ka’bah tidak
bertentangan dengan Pancasila maupun hak asasi manusia (HAM).
Mantan
ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Hamdan Zoelva sangat yakin, nantinya cita-cita
almarhum agar syariat Islam dipakai dan ditegakkan untuk hukum di Indonesia,
dapat terwujud. “Jadi nanti orang tidak lagi membedakan hukum Islam dan Barat,
tapi hukum di Indonesia itu banyak dipenguruhi hukum dan syariat Islam,” ujar
Hamdan saat membedah buku tersebut di Universitas Indonesia, Sabtu (18/6).
Hamdan
memiliki keyakinan, mengacu semakin maraknya kajian akademis, ke depannya hukum
Islam bisa dimasukkan ke dalam hukum nasional. Dia bahkan optimistis hukum
Islam akan diterapkan menjadi hukum nasional. Misalnya terkait pidana, ketika
dimungkinkan adanya pemaafan bagi pelaku kejahatan tertentu, konsekuensinya
penjara tidak penuh seperti saat ini.
“Saya
pinjam istilah, hukum Indonesia itu hukum hibrida. Artinya, hukum gabungan dari
nilai-nilai yang terkandung dalam hukum adat, Barat, dan Islam. Dari ketiga
nilai hukum ini, yang berperan dan berkembang terakhir nilai-nilai hukum
Islam,” ujar mantan politikus Partai Bulan Bintang (PBB) itu.
Menurut
Hamdan, dibukanya kemungkinkan ruang hukuman lain untuk diadopsi, seperti dalam
kasus pembunuhan, pelaku bisa ssja tidak harus masuk penjara ketika keluarga
korban bersedia memaafkan. Pun dengan pelaku yang meminta maaf secara tulus dan
berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya.
Aturan
itu sebenarnya layak dijalankan sebagai alternatif hukuman, selain penjara.
Apalagi dalam sejarah perjalanan bangsam sambung Hamdan, terkandung dalam hukum
adat yang selama ratusan tahun dianut masyarakat Indonesia, memberi peluang
permaafan bagi pelaku tindak pidana.
Dia
mencontohkan, di suku Dayak dan sejumlah suku-suku pedalaman Papua, kalau
pelaku sudah dimaafkan. Maka pelanggaran yang sudah terjadi dianggap selesai
dan kedua belah pihak mendapat keadilan masing-masing sesuai kesepakatan. “Jadi
tak perlu ada hukuman (penjara). Ini (hukum adat) harus dikenalkan dan diangkat
menjadi hukum-hukum nasional, juga hukum Islam,” ujar Hamdan.
Hamdan
menegaskan, hukum model seperti itu dapat mewujudkan kehidupan menjadi damai.
Sehingga, penghukuman secara filosofis tidak sekadar menjerakan orang yang
melakukan kejahatan. “Tapi membangun keadilan dan kedamaian. kalau ini
diakomodasi dalam hukum nasional, menjadi sangat luar biasa. Mengurangi
tanggung jawab negara membiayai memberi makan orang di penjara,” ujarnya.
Ulil Amri Presiden Republik Indonesia Bapak Joko
Widodo Secara Tegas Menyerukan : Boikot Produk-Produk Israel ! Umat Islam
Indonesia Wajib Mematuhinya !
Berterimakasih dan Tirulah "WAHABI"
Presiden Joko Widodo Minta Iran Menahan Diri Untuk
Menjaga Stabilitas, Keamanan, Dan Perdamaian Di Timur Tengah. Artinya Buang
Perilaku Teroris Terhadap Negara Muslim !